Tag: TikTok

  • TikTok Memilih Oracle – Apa Artinya Ini untuk Pasar Cryptocurrency?

    TikTok, platform video pendek yang lagi booming digunakan oleh para remaja bahkan orang dewasa di berbagai belahan dunia, telah memilih Oracle Corporation sebagai mitra teknologinya di Amerika daripada Microsoft.

    Berita itu pun muncul pada saat yang genting setelah Presiden AS Donald Trump dengan tegas memutuskan bahwa TikTok harus menjual operasinya di Amerika Serikat sebelum 15 September, menetapkan bahwa aplikasi media sosial tersebut adalah ancaman bagi keamanan nasional karena diam-diam mengumpulkan informasi pengguna, seperti diungkapkan oleh analisis dari Wall Street Journal.

    Baca Juga: Kampanye “Tetap Aman dan Legal” dari ABI dan Exchange resmi Bappebti

    Menanggapi pilihan TikTok pada Oracle, Microsoft pun menerbitkan pernyataan resmi beberapa hari lalu:

    “ByteDance memberi tahu kami hari ini bahwa mereka tidak akan menjual operasi TikTok AS ke Microsoft. Kami yakin proposal kami akan baik untuk pengguna TikTok, sekaligus melindungi kepentingan keamanan nasional.”

    Jika president Trump masih memutuskan untuk melanjutkan pelarangan pada TikTok, ini dapat menciptakan peluang bagi platform media sosial terdesentralisasi lainnya untuk beraksi di AS.

    Block.one, platform blockchain berkinerja tinggi yang menghosting platform media sosialnya ‘Voice’, akan menjadi salah satu yang dapat memanfaatkan pelaranganan TikTok di Amerika.

    Jika kemitraan ini tidak memuaskan untuk sang Presiden, maka raksasa media sosial berbasis blockchain lainnya akan sangat diuntungkan, dan tentunya ini akan dapat menyebabkan ledakan pada pasar mata uang crypto dan juga Bitcoin (BTC).

    Ethereum mungkin akan lebih diuntungkan daripada Bitcoin karena, Ethereum terkenal dengan platform terdesentralisasi.

    Meski BTC sendiri tengah terkoreksi karena berbagai hal, salah satunya aksi jual para penambang, tentu saja ha-hal dari sisi fundamental akan dapat mengembalikan kepercayaan investor akan kekuatan sang crypto utama, sehingga adopsi dan aksi para perusahaan blockchain, khususnya di sektor media sosial seperti yang tengah dibahas ini, akan dapat memicu tren positif kembali pada pasar crypto dan meningkatkan gairah berinvestasi.

    Pada saat pers, harga Bitcoin sudah menduduki Rp 160 juta karena ketidakpastian ekonomi di Amerika.

    Intinya, semua bergantung dari pandangan pemerintahan AS terhadap kemitraan TikTok dan Oracle ini, apakah dirasa masih akan mengganggu dan meresahkan, atau justru akan dirasa baik-baik saja? Kita lihat saja!

    Baca Juga: 6 Terobosan Proyek Harmony



    Sumber : news.tokocrypto.com

  • Mengintip Kripto Audius (AUDIO) yang Sudah Digandeng TikTok

    Aplikasi berbagi video terpopular saat ini, TikTok, telah melakukan kemitraan dengan layanan streaming musik terdersentralisasi Audius. Ini adalah langkah yang hebat karena perusahaan sekelas TikTok pun melirik inovasi terbaru dari blockchain.

    Audius dan TikTok 

    Berawal dari pandangan kritikus menyoal tidak adilnya kompensasi dari TikTok untuk para musisi dan pencipta lagu.

    Dengan ratusan juta pengguna dan pendapatan tahunan yang mencapai puluhan milyar Dolar AS, kompensasi yang didapat terlihat sangat mengecewakan.

    Menggandeng Audius, TikTok tampaknya akan dapat segera menyelesaikan polemik ini dan memberikan keuntungan yang memuaskan bagi semua pihak yang terkait.

    Audius akan memungkinkan para musisi menyediakan karya mereka ke TikTok dalam sekali klik. Selain itu, para pengikut musisi di TikTok juga dapat terhubung dengan mereka di Audius.

    Dengan kemampuan kripto dan blockchain, Audius bertujuan untuk memberikan para musisi dan pencipta lagu kemampuan untuk lebih memaksimalkan monetisasi.

    “Setiap artis dapat mengambil lagu yang sudah mereka miliki di Audius dan mengekspornya ke TikTok dalam satu klik,” kata Forrest Browning, salah satu Pendiri dan Kepala Produk Audius, dilansir dari Rolling Stone, Senin (16/8/2021).

    Sekadar informasi, Audius adalah layanan streaming musik terdesentralisasi dengan komponen media sosial. Ini memungkinkan artis mengunggah lagu mereka ke aplikasi dan menghubungkan penggemar secara langsung dengan artis dan musik baru yang eksklusif.

    Baca Juga: Berikut Penyebab Bitcoin Koreksi 20% Dalam Satu Hari

    Mendapatkan Kripto AUDIO 

    Selain mendapatkan kemampuan untuk meningkatkan monetisasi di TikTok, Audius juga memiliki program untuk berbagi hadiah kepada para pengguna di platform-nya. Berdasarkan informasi di situs resmi, hadiah akan berupa kripto asli Audius, AUDIO.

    Untuk mendapatkan hadiah tersebut, pengguna hanya perlu mengunggah akun terverifikasi pertama mereka di Audius.

    Jika ingin lebih, karya pengguna harus masuk ke daftar “5 Lagu Tren Mingguan Teratas”, “5 Daftar Putar Tren Teratas” dan “Aplikasi API 10 Bulanan Teratas.”

    Baca Juga: Proyek Peer-to-Peer Utopia Luncurkan Stablecoin USD yang Didukung DAI

    Detail untuk syarat dan cara klaim juga dapat ditemui di situs resmi Audius.

    Selain itu, sebelumnya, Audius juga telah mengawali bulan ini dengan menggandeng Solana NFT.

    Dengan dipadukannya Solana NFT, ini akan memungkinkan pengguna platform untuk menampilkan berbagai NFT dari ekosistem Solana. Audius sebelumnya juga sudah menampilkan NFT dari ekosistem Ethereum.



    Sumber : news.tokocrypto.com

  • 8 Cara Mudah Menghasilkan Uang dari TikTok untuk Pemula 2022

    Cara menghasilkan uang bisa dari mana saja di era digital saat ini. Terlebih, munculnya platform media sosial, seperti TikTok tentu memudahkan kreator konten mendapatkan cuan.

    Forbes melaporkan bahwa seorang pengguna TikTok bisa menhasilkan uang lebih dari satu juta dolar AS per tahun dengan memposting video pendek di platform media sosial yang sangat populer itu. Tak mengherankan TikTok menjadi platform orang mencari aliran pendapatan baru dan potensi penghasilan.

    Dengan lebih dari 1 miliar unduhan dari Apple App Store dan Google Play Store, TikTok menghadirkan peluang besar bagi influencer untuk berinteraksi dengan lebih dari 500 juta pengguna dan menggunakan keterlibatan mereka untuk mendapatkan keuntungan dari platform.

    Ilustrasi TikTok. Foto: Shutterstock.
    Ilustrasi TikTok. Foto: Shutterstock.

    Baca juga: Apa Itu Content Creator? Tugas, Gaji, Tantangan dan Contoh

    Tanpa berlama-lama, mari kita langsung masuk ke pembahasan yang penting untuk mendapatkan keuntungan dari TikTok. Berikut adalah beberapa cara menghasilkan uang dari TikTok yang bisa kamu coba:

    Cara Dapat Uang dari TikTok

    1. Buat Persona atau Brand Image yang Kuat

    Bermain media sosial yang diikuti oleh jutaan orang pasti akan sulit untuk menjadi pusat perhatian. Untuk itu, kamu harus membuat persona atau brand image yang berbeda dengan lainnya untuk mencuri atensi orang banyak.

    Tentukan juga siapa yang akan menyukai konten kamu. Untuk TikTok, ini berarti kamu harus memiliki gagasan tentang jenis video yang akan diposting dan konsisten. Apakah membuat video yang menghibur dan lucu? Atau konten edukasi dan lainnya.

    2. Posting Konten yang Ingin Ditonton Orang

    Seperti semua platform media sosial, kamu harus membuat konten yang bagus dan sesuai target market. Menjadi influencer media sosial, baik itu di Instagram, Twitter, atau TikTok membutuhkan banyak perjuangan. Konten kamu harus segar, menarik, unik, dan diperbarui. Ini berarti beberapa video baru diposting setiap hari.

    3. Dapatkan Follower

    Ini mungkin langkah yang paling penting, dan ini berasal dari melakukan langkah 1 dan 2 di atas dengan sangat baik. Perkiraan berkisar dari 10.000 hingga satu juta follower diperlukan sebelum kamu benar-benar dapat memonetisasi akun TikTok.

    Cara terbaik untuk mendapatkan follower adalah dengan memahami apa yang ingin dilihat oleh target pasar kamu, dan mengunggah konten berkualitas kepada mereka beberapa kali sehari.

    Ilustrasi membuat konten TikTok. Foto: Shutterstock.
    Ilustrasi membuat konten TikTok. Foto: Shutterstock.

    Baca juga: Bahaya! Ini Alasan Kenapa Autentikasi SMS Bisa Bikin Akun Kripto Bobol

    4. Posting Konten Bersponsor

    Merek akan membayar kamu untuk menampilkan produk dan layanan mereka yang disebut konten bersponsor atau endorsement. Kamu tidak perlu menjadi influencer dengan follower yang berjumlah fantastis. Brand yang masih kecil akan membayar untuk bekerja dengan micro-influencer yang memiliki komunitas yang kuat, walaupun jumlah follower-nya tidak terlalu besar atau belum.

    5. Promosikan Lagu

    Dapatkan bayaran untuk menambahkan lagu ke video kamu. Hampir setiap video di TikTok memiliki lagu latar yang mengiringi para pembuat konten untuk menyelaraskan bibir dan menari. Jika kamu memiliki pengikut dan keterlibatan yang cukup besar, musisi akan membayar untuk mempromosikan musik mereka di konten kamu.

    Mereka tahu jika video kamu menjadi viral, lagu mereka juga mendapatkan exposure berarti lebih banyak unduhan, tiket konser, dan merchandise.

    6. Jual Produk Melalui TikTok Shopping

    TikTok memperkenalkan TikTok Shopping pada tahun 2021 untuk memberdayakan bisnis agar dapat menjual produk secara langsung di platform dan tidak perlu lagi mengirim pengikut ke tempat lain untuk membeli barang kamu.

    Ilustrasi TikTok. Foto: Shutterstock.
    Ilustrasi TikTok. Foto: Shutterstock.

    Baca juga: 5 Strategi Untung Investasi Kripto saat Sideways Market

    TikTok Shopping menambahkan tab belanja ke profil, memungkinkan pengguna melihat produk dari katalog. Kamu juga dapat menandai produk di konten organik yang dipublikasikan untuk mengirim pemirsa ke toko Anda.

    Jangan malu. Sebutkan produk kepada audiens kamu. Cobalah untuk tidak berlebihan dan terlalu promosi, tetapi juga ingat untuk memberi toko TikTok Anda teriakan sesekali.

    7. Terima Virtual Gift dari Live Streaming

    Saat kamu melakukan live streaming di TikTok, follower dapat mengirimi sumbangan koin atau virtual gift yang dapat ditukar dengan uang tunai. Buat live streaming yang luar biasa, tarik banyak penonton, dan saksikan koin mulai mengalir masuk.

    Namun, ketahuilah bahwa meminta hadiah secara aktif adalah hal yang sangat dilarang menurut pedoman komunitas TikTok. Pertukaran harus alami dan organik.

    Kamu membutuhkan lebih dari 1.000 follower dan setidaknya harus berusia 16 tahun untuk ditayangkan di TikTok, dan harus berusia 18 tahun ke atas untuk mendapatkan poin hadiah.

    8. Ikut Kontes TikTok Star

    Siapa bilang jadi influencer TikTok itu susah? Kamu bisa banget nih jadi TikTok Star bersama Tokocrypto. Kamu tidak cuma bisa dapat uang jutaan rupiah dengan buat konten TikTok, tapi berkesempatan jadi bagian dari Tokocrypto.

    Jadilah bintang TikTok Star Tokocrypto dengan membuat video kreatif kamu yang sedang mempromosikan Tokocrypto dengan tema:

    • A day in my life: gimana caranya kamu cari cuan, masukkan part Tokocrypto
    • Ceritakan awal mula kamu memilih trading aset kripto

    Post video yang sudah kamu buat di akun TikTok-mu dan mention serta tag akun Tokocrypto. Periode pengumpulan video tahap audisi 12-26 Agustus 2022. Audisi tahap seleksi TikTok Star Tokocrypto dan akan dipilih tiga orang pemenang utama di akhir periode di Bulan Desember 2022.

    Untuk informasi lengkap, cek panduan mengenai kompetisi TikTok Star Tokocrypto dan cek media sosial Tokocrypto di Twitter dan Instagram.





    Sumber : news.tokocrypto.com

  • Siap-siap! Masyarakat Bisa Ngutang Pinjol Rp 10 M


    Jakarta

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah merancang peraturan baru untuk perusahaan fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol). Jika aturan ini berlaku, masyarakat nantinya dapat meminjam hingga Rp 10 miliar dari sebelumnya Rp 2 miliar.

    Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya, Agusman mengatakan saat ini Rancangan Peraturan OJK tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (RPOJK LPBBTI) dalam tahap penyelarasan.

    “Penyusunan RPOJK tentang LPBBTI saat ini sedang dalam proses penyelarasan. Dalam RPOJK LPBBTI tersebut direncanakan akan terdapat penyesuaian batas maksimum pendanaan produktif dari sebelumnya sebesar Rp 2 miliar menjadi sebesar Rp 10 miliar,” kata Agusman dalam keterangan tertulis, Jumat (12/7/2024).


    Pencairan dana hingga Rp10 miliar ini bisa ditawarkan asalkan perusahaan pinjol bisa memenuhi kriteria tertentu, seperti memiliki rasio wanprestasi di atas 90 hari (TWP90) maksimum sebesar 5%. Perusahaan pinjol juga tidak sedang dikenakan sanksi pembekuan kegiatan usaha Sebagian atau seluruhnya dari OJK.

    Aturan itu bertujuan untuk mendorong pertumbuhan pendanaan produktif oleh perusahaan pinjol. Serta mendorong target penyaluran pendanaan ke sektor produktif mencapai 70% pada 2028.

    “Melalui penyesuaian besaran maksimum pendanaan produktif dimaksud diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan pendanaan produktif oleh penyelenggara LPBBTI,” jelasnya.

    Rencana aturan baru batas pendanaan pinjol ini pun disambut baik oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI). Sebab usulan kenaikan batas pinjaman online ini sedari awal merupakan salah satu inisiasi AFPI.

    Ketua Umum AFPI Entjik S Djafar menyebut pinjaman sebesar ini rencananya akan diberikan kepada mereka para pemilik usaha kecil-menengah. Langkah ini sejalan dengan target asosiasi dan OJK untuk menumbuhkan kredit di sektor UMKM yang kebutuhan pendanaannya rata-rata sudah di atas Rp 2 miliar.

    “Memang itu salah satu usulan kami dari AFPI, untuk menaikan dari Rp 2 miliar menjadi Rp 10 miliar. (Usulan ini disampaikan) karena kita target di 2024 ini akan menumbuhkan kredit di UMKM kan, sementara (pinjaman) Rp 2 miliar itu sudah tidak memadai lagi,” terang Entjik.

    Dengan naiknya batas utang pinjol, kata Entjik, para pelaku UMKM dapat mengembangkan bisnisnya sesuai target mereka masing-masing. Walaupun sebagian besar pengusaha ini tidak akan mengajukan utang pinjol sebesar itu.

    “(Pinjaman) itu bisa untuk meningkatkan UMKM, karena UMKM sekarang kan banyak (membutuhkan pendanaan) di (kisaran) angka itu. Walaupun (kebutuhan pinjaman) di bawah Rp 10 miliar, tapi di atas Rp 2 miliar,” jelasnya.

    Rencananya aturan ini akan selesai dan berlaku tahun ini. Namun, belum bisa dipastikan kapan tepatnya aturan baru itu akan ditetapkan. Sebab pada akhirnya penetapan aturan baru ini merupakan wewenang OJK, dan pihak AFPI hanya bisa memberi masukan dan saran terkait rencana masyarakat bisa berutang hingga Rp 10 miliar di pinjol.

    “Berdasarkan diskusi kami dengan OJK, (aturan baru tersebut) itu memang ditargetkan (selesai) di tahun ini ya. Tapi belum tahu pastinya ya, karena masih dirancang OJK,” kata Entjik.

    Entjik juga menerangkan untuk memastikan utang pinjol dapat dikembalikan dengan baik, pemberi pinjaman nantinya dapat meminta jaminan dari debitur sesuai kebijakan masing-masing perusahaan. Misalnya saja sertifikat tanah atau bangunan.

    “Angka sampai Rp 10 miliar itu pasti kita akan meminta jaminan kan, jadi lebih aman. Karena kalau orang biasanya Rp 2 miliar diminta jaminan tanah dan bangunan itu ogah-ogahan,” ucapnya.

    Lebih lanjut, Entjik menjelaskan sebenarnya aturan terkait penggunaan jaminan untuk pengajuan utang bernominal besar sudah cukup lumrah diterapkan perusahaan pinjol. Namun, terkait jumlah minimal pinjaman yang membutuhkan jaminan serta jenis jaminan berbeda-beda antara satu pinjol dengan yang lain.

    “Penggunaan jaminan tergantung dari platform dan tergantung dari nasabahnya ya, apakah diperlukan jaminan atau tidak. Jadi tergantung namanya risk appetite daripada setiap platform, setiap lender (pemberi pinjaman). Tapi untuk pinjaman di angka itu (Rp 10 miliar) harusnya tanah dan bangunan sepadan (dijadikan jaminan) lah ya,” terangnya.

    Pembahasan selengkapnya terkait aturan batas maksimal pinjaman online akan dikupas tuntas dalam program detikPagi edisi Selasa (16/7/2024).

    Nikmati terus menu sarapan informasi khas detikPagi secara langsung langsung (live streaming) pada Senin-Jumat, pukul 08.00-11.00 WIB, di 20.detik.com dan TikTok detikcom. Tidak hanya menyimak, detikers juga bisa berbagi ide, cerita, hingga membagikan pertanyaan lewat kolom live chat.

    “Detik Pagi, Jangan Tidur Lagi!”

    (vrs/vrs)

    Sumber : finance.detik.com

    Alhamdulillah Haji Allohumma Sholli Ala Rosulillah Muhammad Ekonomi Bisnis baca koran
    ilustrasi sumber : unsplash.com / adeolu eletu
  • Apa yang Terjadi Jika Tidak Bayar Pinjol? Ini Konsekuensinya

    Jakarta

    Pinjaman online atau pinjol diandalkan sebagian orang untuk memperoleh dana cepat tanpa proses yang rumit. Namun di tengah kemudahan itu, tak sedikit yang mengalami gagal bayar, baik secara sengaja maupun karena memang tidak mampu membayar cicilan.

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding pinjaman fintech peer-to-peer (P2P) lending alias utang pinjaman online (pinjol) yang belum dibayarkan per Maret 2025 mencapai Rp 79,96 triliun dengan persentase gagal bayar (galbay) mencapai 2,77%

    Berdasarkan data Statistik Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) OJK, mayoritas utang pinjol ini tersebar di Pulau Jawa dengan total sebesar Rp 56,3 triliun dengan jumlah galbay 3,08%. Sementara total utang pinjol di Luar Pulau Jawa sebesar Rp 23,66 dengan jumlah galbay 2,03%.


    Persentase gagal bayar utang pinjol dilihat jumlah debitur yang memiliki kredit macet lebih dari 90 hari (TWP90). Lantas, apa risiko yang dapat terjadi kepada peminjam jika utang-utang pinjol tak kunjung dibayarkan?

    Bunga Pinjol Terus Membengkak, Utang Makin Sulit Dibayar

    Risiko terbesar dari tak bayar utang pinjol adalah menumpuknya bunga pinjaman dan denda keterlambatan pembayaran. Sebab utang pinjol khususnya yang legal tidak bisa hangus begitu saja bahkan jika yang bersangkutan mengabaikannya dalam jangka waktu yang lama.

    Hal ini dipertegas oleh Ketua Asosiasi Fintech Pendanaan (AFPI) Entjik S Djafar yang mengatakan perusahaan fintech akan tetap melakukan penagihan kepada mereka yang masih menunggak pembayaran utang.

    “Kami tetap melakukan penagihan. Karena apapun ceritanya, yang namanya kredit atau pinjaman itu wajib dibayar. Nggak bisa gratis kayak gitu. Ini kan bukan yayasan sosial, tetapi harus dibayar. OJK juga sudah melakukan edukasi dan literasi kepada masyarakat bahwa pinjaman itu wajib dibayar kembali,” ucapnya kepada detikcom.

    Jika kondisi ini terus berlanjut, pinjaman tersebut malah akan menjadi ancaman beban yang semakin sulit diatasi. Walaupun, OJK telah menetapkan batas maksimum bunga harian dan denda gagal bayar pinjol legal.

    Berdasarkan Surat Edaran (SE) OJK Nomor 19/SEOJK.06/2023, besaran maksimal manfaat ekonomi yang dikenakan terhadap pinjaman produktif sebesar 0,1% per hari. Aturan ini berlaku sejak 1 Januari 2024, dan besaran manfaat ekonomi harian maksimal dapat naik menjadi 0,2% per hari untuk pinjaman konsumtif sejak 1 Januari 2025.

    Gagal Bayar Pinjol Bikin Rapor SLIK Merah

    Setiap kredit milik seseorang, termasuk ke pinjol, akan tercatat dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang sebelumnya dikenal dengan BI Checking. Sebagai informasi, BI Checking sudah tidak lagi digunakan dan telah digantikan oleh SLIK yang dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

    Meski namanya berbeda, fungsi dasarnya tetap sama, yaitu mencatat riwayat kredit setiap nasabah di Indonesia, termasuk pinjaman online (pinjol). Secara rinci SLIK OJK bakal menunjukkan lima skor kredit.

    Nasabah dengan skor terbaik berada di level 1, sedangkan yang memiliki skor 5 dianggap memiliki kredit macet. Berikut adalah rincian dari masing-masing skor dalam SLIK OJK:

    Kolektibilitas 1: Lancar

    Ini adalah kolektibilitas terbaik yang dimiliki debitur. Debitur selalu melunasi tagihan, baik tagihan pokok maupun bunganya.

    Kolektibilitas 2: Dalam Perhatian Khusus

    Skor ini diberikan jika debitur memiliki tunggakan pembayaran pokok atau bunga dalam kurun waktu 1 sampai 90 hari.

    Kolektibilitas 3: Kurang Lancar

    Debitur yang mendapatkan skor kolektibilitas 3 adalah mereka yang sudah menunggak selama 91 sampai 120 hari.

    Kolektibilitas 4: Diragukan

    Debitur dengan skor ini sudah menunggak tagihan selama 121 sampai 180 hari.

    Kolektibilitas 5: Macet

    Debitur diberi skor ini ketika sudah menunggak lebih dari 180 hari. Debitur dengan skor ini memiliki kemungkinan paling besar untuk gagal dalam pengajuan kredit kepada bank atau lembaga keuangan lainnya.

    Ajukan Kredit Baru Bakal Makin Sulit

    Catatan buruk di SLIK OJK akan berdampak pada konsekuensi berikutnya, yakni menyulitkan pengajuan kredit di masa depan. Misalnya, saat ingin membeli rumah melalui KPR, mengajukan kredit kendaraan, atau bahkan mengajukan kartu kredit, riwayat kredit menjadi faktor utama dalam penilaian kelayakan pinjaman.

    Hanya nasabah dengan skor 1 dan 2 yang bisa mengajukan kredit ke bank tanpa kendala. Sementara itu, bagi yang memiliki skor 3, 4, atau 5, perlu memperbaiki catatan kredit terlebih dahulu sebelum bisa kembali mengajukan pinjaman.

    Melansir situs lembaga pemeringkat kredit (credit scoring) IdScore, saat debitur masih memiliki pinjaman yang belum lunas, penyedia layanan pinjaman akan tetap menyimpan data peminjam untuk keperluan administrasi seperti pelaporan kredit dan pelacakan.

    Artinya data peminjam tidak bisa dihapus selama utang pinjol belum terbayar lunas. Oleh karena itu melunasi pinjaman tidak hanya akan menghentikan bunga dan biaya tambahan, namun juga menjadi syarat utama sebelum peminjam bisa mengajukan permintaan penghapusan data.

    Di saat yang bersamaan data ini akan dilaporkan pinjol terkait ke SLIK OJK sebagai catatan kredit. Di sana seluruh utang yang belum dibayarkan hingga ketepatan waktu pembayaran dicatat.

    Begitu juga jika utang sudah dilunasi, maka pinjol terkait wajib melaporkan pelunasan ke SLIK OJK. Biasanya, pembaruan data dilakukan maksimal 30 hari setelah pelaporan penghapusan tagihan.

    Setelah itu, pihak pemberi layanan kredit juga akan menerbitkan surat keterangan pelunasan tagihan untuk disimpan bilamana dibutuhkan. Jika data di SLIK OJK belum berubah dalam rentang waktu tersebut, maka debitur bisa mengajukan komplain ke lembaga pemberi pinjaman.

    Fenomena Sengaja Gagal Bayar Pinjol

    Tren masyarakat yang sengaja untuk gagal bayar (galbay) utang fintech peer-to-peer lending (P2P) atau pinjaman online (pinjol) kembali menjamur di tengah masyarakat. Ribuan orang diduga sengaja mengikuti tren ini dan menghindari kewajiban pembayaran utang.

    Ketua Asosiasi Fintech Pendanaan (AFPI) Entjik S Djafar mengatakan fenomena ini muncul karena ada kelompok-kelompok tertentu yang secara sengaja mendorong masyarakat untuk tidak membayar utang pinjol di media sosial, termasuk bagaimana cara menghindari pembayaran pinjaman tersebut.

    “Jadi ada kelompok gagal bayar itu ada di Youtube, Instagram, Facebook, dan lain-lain di sosial media. Bahkan di TikTok juga ada. Nah, ini sangat mengganggu kita dan sangat merugikan tentunya, merugikan industri kami,” kata Entjik kepada detikcom beberapa waktu lalu.

    Masalahnya dorongan untuk tidak membayar utang pinjol dari kelompok-kelompok ini ternyata cukup banyak diikuti masyarakat. Membuat ribuan orang diduga sengaja untuk tidak membayangkan utang mereka ke perusahaan pemberi pinjaman.

    “Ada, akhirnya banyak. Bukan ada lagi, banyak. Karena kalau kita lihat di Facebook, member mereka itu ribuan, bahkan ratusan ribuan yang menjadi member di sosial media itu, baik Instagram maupun Facebook dan beberapa sosial media yang lain. Jadi ada beberapa,” tutupnya.

    Tonton juga “Kurangi Risiko Galbay, Score Credit Masuk ke Slip Gaji?” di sini:

    (igo/fdl)

    Sumber : finance.detik.com

    Alhamdulillah Haji Allohumma Sholli Ala Rosulillah Muhammad Ekonomi Bisnis uang dolar
    ilustrasi sumber : unsplash.com / adam nir
  • Dompet Kripto Ini Tembus 30 Juta Pengguna, Naik 50% dalam 4 Bulan


    Jakarta

    Bitget Wallet, yang merupakan dompet Web3 memiliki 30 juta pengguna, rekor baru untuk pengunduhan aplikasi global di bulan Juli 2024, melampaui pertumbuhan MetaMask di bulan tersebut.

    Dikutip dari Cointelegraph, Rabu (14/8/2024), sejak melampaui 20 juta pengguna pada Maret 2024, Bitget Wallet telah melonjak dengan pertumbuhan 50% hanya dalam waktu 4 bulan. Hal ini secara substansial telah meningkatkan posisi wallet ini di pasar kripto DeFi global. Dengan total unduhan di App Store Apple dan Google Play Store Android, angkanya mencapai 1,7 juta pada Juli 2024, menunjukkan bahwa terjadi peningkatan 140% bulan sebelumnya.

    Dibandingkan dengan tahun 2023, pengguna Bitget Wallet naik hingga 150% dalam satu tahun terakhir, karena melampaui dompet WEB3 lainnya dan paling banyak diunduh pada bulan Juli.


    Saat ini, Bitget Wallet memiliki pengguna di lebih dari 168 negara dan wilayah. Bitget Wallet telah membuat terobosan signifikan di Eropa, Amerika Utara, dan Oseania, dengan pertumbuhan pengguna di Rusia, Italia, Swedia, dan Australia melebihi lebih dari 40 kali lipat dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Selain itu, negara-negara seperti Prancis, Portugal, Inggris, Turki, dan Kanada telah menyaksikan tingkat pertumbuhan yang melebihi 1000%.

    “Keberhasilan ekspansi internasional kami menyoroti peran penting dari inovasi dan pengembangan ekosistem di bidang Web3. Kami tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan pangsa pasar, tetapi juga untuk mendorong seluruh industri ke depan, menciptakan nilai yang tak tertandingi bagi pengguna Web3 di seluruh dunia. Masa depan Web3 sangat cerah, dan Bitget Wallet sangat antusias untuk memimpin,” kata Alvin Kan, COO Bitget Wallet.

    Di Asia, Bitget Wallet telah mengalami pertumbuhan yang luar biasa. Pengunduhan di Jepang, Filipina, dan Thailand telah melonjak sekitar 20 kali lipat dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Selain itu, tingkat pertumbuhan pengguna di India, Vietnam, dan Singapura telah melebihi 300%. Pasar Afrika, khususnya Nigeria, telah muncul sebagai mesin baru untuk pertumbuhan Bitget Wallet karena baru-baru ini menduduki peringkat teratas di App Store Nigeria, melampaui aplikasi lokal populer seperti TikTok, dan WhatsApp.

    Bitget Wallet adalah dompet pertama yang mencapai agregasi multi-chain, menawarkan grafik token on-chain, mendukung transaksi lintas rantai, dan mengintegrasikan pasar NFT dan launchpad di berbagai rantai. Inovasi-inovasi ini telah menetapkan standar untuk dompet Web3. Berfokus pada perdagangan aset on-chain, Bitget Wallet telah mengintegrasikan fitur-fitur inovatif yang memungkinkan pengguna untuk menemukan aset dan peluang baru sesegera mungkin. Sejak diluncurkan, Bitget Wallet telah terintegrasi dengan lebih dari 100 jaringan blockchain publik dan kompatibel dengan EVM.

    Pada tahun 2024, Bitget Wallet telah menjadi dompet teratas dalam ekosistem memecoin, mendukung pelacakan smart money pada rantai Solana dan Base. Ini telah memperkenalkan fitur perdagangan canggih untuk perdagangan token meme, seperti selip otomatis, biaya gas nol, dan mode perdagangan instan. Ekosistem TON menjadi jaringan yang paling banyak ditransaksikan di Bitget Wallet, melampaui rantai publik yang sudah mapan seperti Polygon, Arbitrum, dan BNB Chain. Untuk rencana masa depan, Bitget Wallet bertujuan untuk memperkenalkan fitur dan inovasi baru dengan fokus pada pengalaman pengguna dan ekspansi global.

    (fdl/fdl)



    Sumber : finance.detik.com

  • Diserang Hacker, Indodax Klaim Punya Cadangan Aset Kripto Rp 11,5 T


    Jakarta

    Platform pertukaran mata uang kripto, PT Indodax Nasional Indonesia (Indodax), diduga mengalami peretasan. Meski begitu perusahaan memastikan seluruh aset milik nasabah 100% aman alias tidak ada kehilangan.

    “Kami juga ingin menegaskan bahwa saldo Rupiah dan aset kripto Anda tetap 100% aman dan tidak terpengaruh oleh proses investigasi dan insiden yang terjadi,” terang Indodax melalui unggahan di sosial media X miliknya (@indodax), Sabtu (14/9/2024).

    Perusahaan kripto asal Indonesia itu juga mengungkap memiliki total cadangan aset kripto sebesar Rp 11.529 triliun. Perihal ini disampaikan Indodax untuk menunjukkan bahwa seluruh aset perusahaan serta nasabah aman dari insiden peretasan atau hacking tersebut.


    “Indodax memiliki cadangan aset kripto yang kuat, termasuk 4.806,34 Bitcoin yang saat ini bernilai sekitar Rp 4,288 triliun, serta 36.915,47 Ethereum yang bernilai sekitar Rp 1,334 triliun berdasarkan harga pasar terbaru,” jelas perusahaan.

    “Selain itu, Indodax juga memiliki aset kripto lain-lain senilai sekitar Rp 5,907 triliun. Total cadangan aset kripto INDODAX saat ini adalah sekitar Rp 11,529 triliun,” tambah Indodax.

    Terkait proses investigasi dan penanganan pasca peretasan itu, Indodax mengaku sudah bekerja sama dengan pihak eksternal yang ahli dalam Cyber Security Forensic Investigation untuk melakukan audit menyeluruh terhadap database, perangkat lunak, dan server perusahaan.

    Indodax berjanji akan menjaga transparansi selama proses investasi dan penanganan hacking berlangsung. Bersamaan dengan itu pihaknya meminta kepada seluruh nasabah untuk berhati-hati atas segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan perusahaan.

    “Kami akan terus menjaga transparansi penuh dan mengajak Anda untuk berhati-hati terhadap potensi penipuan yang mengatasnamakan Indodax. Dapatkan informasi terbaru hanya melalui channel resmi kami di Blog, Instagram, Facebook, Twitter, YouTube, Telegram, dan TikTok,” pungkas Indodax.

    (eds/eds)



    Sumber : finance.detik.com

  • Duit Anak Usaha KoinWorks Diduga Dibawa Lari, Nasabah Respons Begini


    Jakarta

    Anak usaha KoinWorks yakni KoinP2P diduga menjadi korban penipuan oleh salah seorang borrower (peminjam). Kondisi ini berimbas pada sejumlah pemberi pinjaman (lender) KoinWorks, hingga menuai protes dan keluhan.

    Salah seorang lender, Nana, mengaku telah menerima email dari KoinWorks. Email itu mengumumkan langkah penghentian atau pembekuan sementara dana pemberi pinjaman.

    “KoinWorks membekukan dana lender secara sepihak. Gimana nih, ada yang sama nggak?,” tulis Nana, melalui akun media sosial TikTok, Selasa (19/11/2024).


    Unggahan tersebut menuai respons dari sejumlah pihak yang mengalami nasib yang sama. Mereka juga mengaku menerima email berisi pernyataan yang sama dari KoinWorks.

    “Sama, saya dapat email pendanaan saya di-paused. Gimana ya ini kelanjutannya,” bunyi komentar akun @ap*****.

    “Sama.. pembiayaan aku juga kena paused.. kakak-kakak plis saling update-update ya kalau ada info lanjutan,” bunyi komentar akun @fe*****.

    Ada juga nasabah yang mengaku telah berkonsultasi terkait hal ini ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), namun masih harus menunggu respons dalam 10 hari ke depan. Beberapa di antaranya juga menyinggung surat pernyataan yang diminta KoinWorks sebagai tanda persetujuan para lender.

    “Saya baru bikin surat permohonan bantuan ke OJK hari ini, katanya nanti tunggu 10 hari kerja bakal ada balasan dari pihak KoinWorks-nya. Sementara jangan tanda tangan persetujuan dulu kata pihak OJK-nya,” bunyi komentar akun @an*****. Kutipan ini telah disesuaikan dengan ejaan yang benar.

    Dimintai konfirmasi lebih lanjut terkait hal ini, Nana mengatakan, dalam email yang diterimanya disebutkan alasan perusahaan melakukan pembekuan dana. Hal tersebut terkait dengan dugaan penipuan yang dialami KoinWorks.

    “Di emailnya ada tulisan kalau ada dugaan penipuan dari sisi lender kalau nggak salah,” kata Nana kepada detikcom.

    Nana pun bercerita, awalnya ia berinvestasi melalui produk KoinRobo besutan KoinWorks. Semua berjalan baik sampai akhirnya ia menerima email tersebut. Nana mengaku kaget sekaligus keberatan dengan langkah yang dilakukan KoinWorks.

    “Berat soalnya tiba-tiba dan pilihannya cuma satu (dananya di-hold sementara),” ujarnya.

    Atas kondisi ini, sejumlah nasabah berencana untuk melaporkan perkara ini ke Bareskrim Polri. Beberapa nasabah juga saat ini juga membentuk satu grup chatbberisi nasabah-nasabah yang mengalami nasib yang sama.

    Sebagai informasi, KoinP2P adalah platform pinjaman produktif dan bukan pinjaman konsumtif seperti pinjaman online (pinjol). Platform peer-to-peer lending ini telah mendanai lebih dari 11.000 bisnis UMKM.

    Anak perusahaan aplikasi keuangan KoinWorks ini diduga menjadi korban kejahatan keuangan oleh salah satu borrowernya alias peminjamnya. Direktur KoinP2P, Jonathan Bryan, mengatakan pihaknya sudah membuat laporan ke pihak kepolisian.

    “Saat ini kasusnya sedang dalam tahap investigasi,” kata Jonathan dalam keterangan tertulis, Selasa (19/11/2024).

    Akibat aksi pelaku ini, kata Jonathan, ekosistem KoinP2P jadi terpengaruh. Meski begitu, Jonathan menegaskan bahwa perusahaan tetap bertanggung jawab untuk memulihkan dana.

    “Kami tidak kemana-mana. KoinP2P berkomitmen penuh menjaga integritas dan keamanan dana pemberi pinjaman, meminimalisir dampak, dan bekerja sama dengan pihak berwenang untuk menyelesaikan kasus ini secara efektif,” jelas Jonathan.

    “Tentunya untuk melakukan semua itu diperlukan waktu. Kami mengestimasi waktu dua tahun untuk memulihkan dana pemberi pinjaman yang terdampak. Kompensasi lima persen per tahun juga kami bagikan setiap bulannya,” sambung dia.

    Jonathan menjelaskan pihaknya juga mengupayakan suntikan modal baru, mengalokasikan keuntungan untuk memulihkan dana pemberi pinjaman yang terdampak, dan berupaya mengejar pelaku lewat jalur hukum agar mengembalikan uang yang dibawa kabur.

    Simak juga video: Reza Artamevia Dipolisikan soal Dugaan Penipuan Bisnis Berlian

    [Gambas:Video 20detik]

    (shc/rrd)



    Sumber : finance.detik.com

  • Asosiasi Buka Suara soal Anak Usaha KoinWorks Kena Tipu


    Jakarta

    Anak usaha aplikasi keuangan KoinWorks, KoinP2P, diduga menjadi korban penipuan oleh salah seorang borrower (peminjam). Atas kasus ini, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) buka suara.

    Ketua Umum AFPI Entjik S Djafar mengatakan, saat ini diskusi tengah dilakukan AFPI bersama dengan pihak KoinWorks. Karenanya, ia belum dapat merincikan langkah lanjutan asosiasi dalam upaya perlindungan para pemberi pinjaman (lender).

    “Kami sedang berdiskusi dengan pihak Management KoinWorks,” kata Entjik, kepada detikcom, Selasa (19/11/2024).


    Selain itu, Entjik juga menepis isu tentang pembekuan dana lender secara sepihak. Menurutnya, langkah tersebut merupakan kesepakatan bersama antara lender dan borrower.

    “Perlu kita luruskan, bukan dibekukan tetapi kesepakatan antara lender dan borrower, karena kasus ini disebabkan Business Risk,” ujarnya.

    Sebagai informasi, KoinP2P adalah platform pinjaman produktif dan bukan pinjaman konsumtif seperti pinjaman online (pinjol). Platform peer-to-peer lending ini telah mendanai lebih dari 11.000 bisnis UMKM.

    Anak perusahaan aplikasi keuangan KoinWorks ini diduga menjadi korban kejahatan keuangan oleh salah satu borrowernya alias peminjamnya. Direktur KoinP2P, Jonathan Bryan, mengatakan pihaknya sudah membuat laporan ke pihak kepolisian.

    “Saat ini kasusnya sedang dalam tahap investigasi,” kata Jonathan dalam keterangan tertulis, Selasa (19/11/2024).

    Akibat aksi pelaku ini, kata Jonathan, ekosistem KoinP2P jadi terpengaruh. Meski begitu, Jonathan menegaskan bahwa perusahaan tetap bertanggung jawab untuk memulihkan dana.

    Di sisi lain, kondisi ini menuai keluhan dari para lender. Salah seorang lender, Nana, mengaku telah menerima email dari KoinWorks. Email itu mengumumkan langkah penghentian atau pembekuan sementara dana pemberi pinjaman.

    “KoinWorks membekukan dana lender secara sepihak. Gimana nih, ada yang sama nggak?,” tulis Nana, melalui akun media sosial TikTok, Selasa (19/11/2024).

    Dimintai konfirmasi lebih lanjut terkait hal ini, Nana mengatakan, dalam email yang diterimanya disebutkan alasan perusahaan melakukan pembekuan dana. Hal tersebut terkait dengan dugaan penipuan yang dialami KoinWorks.

    “Di emailnya ada tulisan kalau ada dugaan penipuan dari sisi lender kalau nggak salah,” kata Nana kepada detikcom.

    Nana pun bercerita, awalnya ia berinvestasi melalui produk KoinRobo besutan KoinWorks. Semua berjalan baik sampai akhirnya ia menerima email tersebut. Nana mengaku kaget sekaligus keberatan dengan langkah yang dilakukan KoinWorks.

    “Berat soalnya tiba-tiba dan pilihannya cuma satu (dananya di-hold sementara),” ujarnya.

    Simak juga video: Pihak IM Sempat Kirim Somasi sebelum Polisikan Reza Artamevia

    [Gambas:Video 20detik]

    (shc/rrd)



    Sumber : finance.detik.com