Tag: transaksi digital

  • Buenos Aires Buka Opsi Bayar Pajak dengan Kripto via BA Cripto

    Buenos Aires baru saja mengambil langkah visioner dalam integrasi teknologi blockchain dengan sistem publik.

    Kini, warga dan perusahaan di Ibu Kota Argentina itu dapat membayar pajak dan berbagai layanan pemerintah dengan kripto hanya lewat scan QR.

    Pembayaran Pajak dan Layanan Publik dengan Kripto

    Dalam inisiatif bernama “BA Cripto”, pemerintah Kota Buenos Aires mengumumkan bahwa mulai sekarang, pajak seperti ABL (beban properti), patentes (izin usaha atau kendaraan), bahkan trámites no tributarios (retribusi lalu lintas) seperti lisensi mengemudi dan denda lalu lintas.

    Warga Buinos Aires bisa membayar pajak yang disebutkan secara langsung menggunakan kripto melalui kode QR dan berbagai dompet digital. Ini bukan hanya simbol perubahan, tetapi praktik langsung dengan hanya butuh ponsel untuk membayar.

    Baca Juga: Negara-Negara dengan Pajak Kripto Tertinggi

    Empat Langkah Revolusioner untuk Sektor Kripto

    Inovasi ini tidak berhenti di pembayaran kripto saja. Jorge Macri, Kepala Pemerintahan, memperkenalkan empat langkah strategis agar Buenos Aires menjadi destinasi utama bagi inovatif digital:

    • Nomenklator Fiskal Baru: Kategori khusus untuk transaksi kripto memudahkan perusahaan mengklasifikasikan aktivitas mereka secara tepat saat melapor pajak.
    • Pengecualian Recaudación Bancaria: Penyedia layanan kripto atau PSAV kini tidak perlu lagi menyetor retensi kepada pemerintah, mengurangi beban administratif dan mempermudah arus kas.
    • Basis Pengenaan Pajak Berdasarkan Keuntungan (Gain Only): Pajak hanya dikenakan pada selisih harga jual-beli, bukan keseluruhan volume transaksi—ini menjadikan perdagangan kripto sejajar dengan instrumen keuangan lain.
    • Pembayaran Pajak via QR dari Semua Wallet: Bukan hanya platform tertentu, pemerintah menghadirkan integrasi luas agar pembayaran UMA bisa dilakukan dari any dompet digital secara langsung.

    Buenos Aires: Saingan Serius Ekonomi Digital Regional

    Argentina punya kira-kira 10 juta akun kripto, sekitar 22% dari volume regional Latin Amerika. Di Kota Buenos Aires sendiri, sekitar 10.000 orang menerima penghasilan internasional lewat kripto atau PayPal.

    Dengan infrastruktur yang semakin responsif terhadap ekonomi digital, kota ini siap jadi magnet bagi fintech dan blockchain.

    “Tujuan kami adalah agar Kota ini menjadi pemimpin global dalam kripto. Kami sudah punya SDM unggul, sekarang membangun alat dan aturan yang mendukung,” ujar Jorge sebagaimana dikutip dari BeIncrypto pada Rabu (20/8).

    Ilustrasi pajak. Sumber: Pxhere.

    Dampak Ekosistem dan Regulasi

    Langkah ini membawa angin segar bagi ekosistem kripto:

    • Likuiditas & Transparansi Tinggi: Pembayaran instan via dompet digital mempercepat arus kas dan mempermudah pelaporan, berlawanan dengan birokrasi lama.
    • Regulasi yang Jelas dan Kondusif: Banyak perusahaan kripto kini mendapatkan kepastian hukum—sebuah sinyal penting bagi investor dan startup global.
    • Formalitas Industri Kripto: Kegiatan kripto masuk dalam sistem perpajakan formal, membantu negara memantau dan mengatur secara efektif.

    Representatif dari Binance, Bitso, Bitcoin Argentina, Ethereum Foundation, dan lainnya hadir mendukung transformasi ini, menandakan sinergi kuat antara pemerintah dan komunitas industri.

    Tantangan & Langkah Selanjutnya

    Meski inovatif, ada tantangan yang perlu diantisipasi:

    • Keamanan dan Perlindungan Konsumen: Pembayaran kripto harus dilengkapi custodian aman dan sistem anti-penipuan setara kepercayaan sistem tradisional.
    • Volatilitas Nilai Aset Digital: Kripto sangat volatil—bagaimana penyesuaian harga pajak dengan fluktuasi nilai aset?
    • Literasi Digital & Infrastruktur Digital: Perlu edukasi agar masyarakat dan pelaku bisnis siap memakai sistem digital secara masif.

    Baca Juga: Pekerja Lepas di Argentina Bisa Digaji Bitcoin dan Ethereum

    Buenos Aires Menuju “Kripto Smart City”

    Buenos Aires mengambil langkah strategis dengan membuka jalan menuju ekonomi digital inklusif, efisien, dan inovatif.

    Dengan memungkinkan pembayaran pajak via kripto dan menyederhanakan regulasi, ia tidak hanya memfasilitasi milenial dan pelaku teknologi, tapi juga meletakkan batu fondasi bagi ekonomi masa depan.

    Kota ini kini bukan hanya bicara kripto, tapi sudah menjalaninya.


    Investasi dan trading kripto aman hanya di Tokocrypto. Ikuti Google News Tokonews untuk update berita crypto dan download aplikasi trading bitcoin & crypto sekarang!

    DISCLAIMER: Investasi aset kripto mengandung risiko tinggi dan segala keputusan investasi yang diambil oleh Anda berdasarkan rekomendasi, riset dan informasi seluruhnya merupakan tanggung jawab Anda. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas risiko investasi tersebut.

    Konten ini hanya bersifat informasi bukan ajakan menjual atau membeli.



    Sumber : news.tokocrypto.com

  • Payment ID vs Transaksi Kripto: Sama-Sama Digital, Beda Fungsi

    Di era digital yang serba cepat, istilah seperti payment ID dan transaksi kripto semakin sering terdengar.

    Keduanya memang berhubungan dengan pembayaran digital, namun memiliki fungsi, peran, dan mekanisme yang berbeda.

    Banyak pengguna baru di dunia kripto yang mengira keduanya sama, padahal perbedaannya cukup signifikan.

    Nah, artikel ini akan mengupas secara tuntas apa itu payment ID, bagaimana kaitannya dengan transaksi kripto, serta kapan Anda memerlukannya.

    Baca Juga: Rekor Baru! Transaksi Kripto di Indonesia Capai Rp 301,75 Triliun

    Apa Itu Payment ID?

    Payment ID adalah identitas unik dalam bentuk rangkaian angka atau huruf yang digunakan untuk mengidentifikasi suatu pembayaran.

    Dalam sistem pembayaran digital, terutama di platform tertentu seperti e-wallet atau dompet kripto, payment ID berfungsi layaknya “nomor referensi” yang membantu penerima menghubungkan dana yang masuk dengan tujuan transaksi yang benar.

    Contoh sederhananya: jika Anda mentransfer uang ke rekening bank perusahaan, biasanya Anda akan diminta memasukkan kode unik atau nomor invoice.

    Nah, dalam dunia aset digital seperti Monero (XMR) atau beberapa exchange kripto, payment ID digunakan untuk tujuan serupa agar memastikan dana masuk ke akun yang tepat.

    Transaksi Kripto: Lebih dari Sekadar Payment ID

    Transaksi kripto adalah proses pengiriman aset digital dari satu alamat dompet ke alamat dompet lain menggunakan teknologi blockchain.

    Setiap transaksi kripto memiliki alamat pengirim, alamat penerima, jumlah koin/tokens, serta hash transaksi yang tercatat di blockchain.

    Berbeda dengan mekanisme payment ID, transaksi kripto tidak selalu memerlukan kode tambahan.

    Sebagian besar koin seperti Bitcoin (BTC) atau Ethereum (ETH) cukup menggunakan alamat wallet untuk mengirim dan menerima dana.

    Namun, beberapa koin privasi atau platform exchange mengharuskan penggunaan payment ID sebagai pelengkap.

    Kapan Payment ID Digunakan di Dunia Kripto?

    Tidak semua transaksi kripto memerlukan payment ID. Berikut beberapa situasi di mana payment ID dibutuhkan:

    1. Deposit ke Exchange
      Beberapa bursa kripto (terutama yang menggunakan dompet bersama untuk banyak pengguna) akan memberikan alamat wallet umum. Agar sistem bisa memisahkan dana setiap pengguna, payment ID digunakan sebagai tanda khusus.
    2. Transaksi Koin Privasi
      Koin seperti Monero sering menggunakan payment ID untuk mengidentifikasi transaksi tanpa mengungkapkan data pengguna secara publik di blockchain.
    3. Pembayaran Massal
      Dalam bisnis yang menerima pembayaran kripto dari banyak pelanggan di satu alamat wallet, payment ID membantu memilah pembayaran secara otomatis.

    Perbedaan Utama Payment ID vs Transaksi Kripto

    Aspek Payment ID Transaksi Kripto
    Fungsi Mengidentifikasi pembayaran spesifik Mengirimkan aset digital antar dompet di blockchain
    Ketersediaan Tidak selalu ada di setiap transaksi Selalu ada saat transfer aset di blockchain
    Pencatatan Tersimpan di sistem platform atau exchange Tercatat secara permanen di blockchain
    Kebutuhan Teknis Hanya digunakan jika platform memintanya Wajib untuk semua pengiriman kripto

    Risiko Jika Salah Menggunakan Payment ID

    Kesalahan dalam mencantumkan payment ID saat melakukan deposit ke exchange bisa fatal. Dana bisa:

    • Masuk ke alamat umum tanpa identifikasi, sehingga sulit dikreditkan ke akun Anda
    • Memerlukan proses klaim manual yang memakan waktu lama
    • Berisiko hilang permanen jika platform tidak mendukung recovery

    Itulah sebabnya, setiap kali Anda diminta untuk mengirim kripto dengan payment ID, pastikan menyalin dengan benar dan memeriksa ulang sebelum menekan tombol “kirim”.

    Tips Aman Bertransaksi

    1. Selalu Cek Instruksi Platform
      Jika exchange meminta payment ID, pastikan Anda menggunakannya persis seperti yang tertera.
    2. Gunakan Salin-Tempel
      Hindari mengetik manual kode panjang yang rawan salah.
    3. Simpan Bukti Transaksi
      Catat hash transaksi dan payment ID untuk keperluan konfirmasi jika terjadi kendala.
    4. Uji Coba dengan Jumlah Kecil
      Untuk transaksi pertama kali ke alamat tertentu, kirim jumlah kecil dulu sebagai tes.

    Baca Juga: Mastercard Luncurkan Layanan Transaksi Kripto untuk Pengguna

    Secara keseluruhan, Payment ID dan transaksi kripto sama-sama ada di ranah pembayaran digital, namun perannya berbeda.

    Payment ID adalah identifikasi tambahan untuk mengarahkan dana ke akun atau tujuan yang tepat, sementara transaksi kripto adalah proses pengiriman aset digital yang tercatat di blockchain.

    Bagi pengguna kripto, memahami kapan payment ID diperlukan sangat penting untuk menghindari kesalahan fatal yang bisa membuat dana tertahan atau hilang.

    Jadi, meskipun keduanya sama-sama berlabel “digital”, jangan samakan fungsi keduanya.


    Investasi dan trading kripto aman hanya di Tokocrypto. Ikuti Google News Tokonews untuk update berita crypto dan download aplikasi trading bitcoin & crypto sekarang!

    DISCLAIMER: Investasi aset kripto mengandung risiko tinggi dan segala keputusan investasi yang diambil oleh Anda berdasarkan rekomendasi, riset dan informasi seluruhnya merupakan tanggung jawab Anda. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas risiko investasi tersebut.

    Konten ini hanya bersifat informasi bukan ajakan menjual atau membeli.

    .



    Sumber : news.tokocrypto.com

  • Usulan Revisi UU P2SK: Kripto Jadi Alat Pembayaran


    Jakarta

    Komisi XI DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja Revisi Undang-undang (UU) P2SK (Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan) bersama dengan PT Jasa Raharja, Asosiasi Blockchain Indonesia, Asosiasi Asuransi Umum Indonesia, dan Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia, Rabu (24/9/2025). Rapat ini dilakukan untuk mengakomodir usulan dari berbagai pihak.

    Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua Umum Aspakrindo-ABI Yudhono Rawis menyampaikan tiga usulan. Pertama terkait usulan inovasi dengan mendorong aset kripto bisa menjadi alat pembayaran.

    Hal ini perlu dilakukan lantaran potensi transaksi aset kripto masyarakat Indonesia sangat besar. Namun kondisi tersebut tak terlalu terserap di pasar kripto Indonesia.


    “Kami research dari blockchain monitoring tool di mana ada transaksi global user Indonesia itu US$ 157 miliar. Jadi selisihnya US$ 115 miliar atau sekitar Rp 2.000 triliun ya, tidak terjadi di exchange di Indonesia,” terang Yudhono.

    Dengan kondisi tersebut, Yudhono menekankan perlunya harmonisasi regulasi antara Bank Indonesia dan OJK, karena saat ini pembayaran diatur oleh Bank Indonesia, sedangkan exchange dan blockchain berada di bawah OJK.

    Dengan pengaturan yang lebih terintegrasi, diharapkan penggunaan kripto di Indonesia bisa lebih luas, tidak hanya sebagai instrumen investasi, tetapi juga untuk transaksi sehari-hari.

    “Contohnya, baru 2-3 bulan yang lalu ya, ada Genuine Stablecoin Act yang disetujui oleh parlemen di Amerika, yang memberikan framework untuk pengaturan stablecoin dan bisa dipakai juga untuk harian, contohnya seperti pembayaran. Mungkin itu masalah yang pertamanya. Jadi produknya itu memang masih sangat terbatas di Indonesia, inovasi juga masih sangat terbatas,” katanya

    Usulan kedua yakni penertiban exchange ilegal. Yudhono menyebut masih banyak exchange yang beroperasi di Indonesia tanpa izin resmi, sehingga sebagian besar transaksi pengguna Indonesia terjadi di exchange global.

    “Usulan kami, ini penindakan tegas oleh lembaga atau satu-satuan tugas khusus terhadap exchange ilegal, termasuk memblokirkan akses untuk platform perdagangan, dan juga mungkin memang efek pidana ya untuk aktivitas ilegal yang dilakukan,” katanya.

    Usulan ketiga terkait pajak kripto. Yudhono mengatakan saat ini aser pajak kripto dikenakan sebesar 0,21% dan bersifat final. Namun karena pasar kripto bersifat global, banyak transaksi dilakukan melalui exchange luar negeri atau decentralized exchange sehingga pajak tidak dipungut.

    “Jadi kalau misalnya user mau beli Bitcoin, dia bisa memilih untuk beli mungkin di exchange di luar, ataupun di decentralized exchange. Sayangnya banyak memang untuk bisa transaksi yang tidak membayar pajak, mereka akan langsung untuk akses ke exchange yang global ataupun ke decentralized exchange,” katanya.

    Sementata itu, Ketua Umum Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Budi Herawan mengajukan beberapa point dalam revisi UU P2SK. Diantaranya yakni penerapan skema risk sharing untuk menurunkan tanggungan peserta dari 10% menjadi 5% yang sudah ditetapkan.

    Kemudian pengetatan manajemen risiko underwriting, pengawas medis, dan penetapan premi berbasis aktualia. Lalu kewajiban cadangan teknis dan solvabilitas untuk produk asuransi kesehatan jangka panjang.

    Selanjutnya, perlindungan konsumen melalui transparansi manfaat, pengecualian, dan proses klaim yang jelas.

    “Kemudian program asuransi wajib. Program asuransi wajib adalah program yang diwajibkan peraturan perundang-undangan bagi seluruh kelompok dalam mensyarat guna mendapatkan perlindungan dari risiko tertentu tidak termasuk program yang diwajibkan undang-undang untuk perlindungan dasar masyarakat dengan mekanisme subsidi silang dan penerapan manfaat dari dan premi atau kontribusi,” katanya.

    (hns/hns)



    Sumber : finance.detik.com

  • Transaksi Digital Kian Praktis, Pluang Tambah Fitur Top Up Lewat QRIS


    Jakarta

    Platform investasi digital Pluang terus menghadirkan inovasi untuk memudahkan penggunanya bertransaksi. Kini, pengguna dapat melakukan top up saldo lebih cepat dan praktis melalui metode pembayaran QRIS, standar pembayaran nasional yang diawasi langsung oleh Bank Indonesia.

    Dengan hadirnya fitur ini, pengguna tak perlu lagi memasukkan data transaksi secara manual. Cukup memindai kode QRIS menggunakan aplikasi pembayaran favorit-mulai dari e-wallet hingga mobile banking dan saldo Pluang akan langsung bertambah dalam hitungan detik.

    Kemudahan dan Keamanan dalam Satu Fitur


    Sebagai standar pembayaran resmi, QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) memungkinkan transaksi lintas platform hanya dengan satu kode QR. Artinya, pengguna bisa melakukan top up dari mana saja, tanpa perlu berpindah aplikasi atau mengisi ulang data secara berulang.

    Selain efisien, sistem QRIS juga dinilai lebih aman karena setiap transaksi berada di bawah pengawasan Bank Indonesia, memastikan perlindungan bagi pengguna di setiap proses pembayaran.

    Cara Top Up Menggunakan QRIS di Pluang

    1. Buka aplikasi Pluang dan pilih menu ‘Top Up’ melalui halaman utama atau saldo IDR.
    2. Pilih metode pembayaran ‘E-wallet or QRIS’.
    3. Masukkan nominal top up yang diinginkan.
    4. Scan kode QRIS menggunakan aplikasi pembayaran (e-wallet atau mobile banking) pilihanmu. Alternatifnya, unduh kode QR dengan mengetuk ‘Save QRIS Code’ dan unggah ke aplikasi pembayaran.
    5. Setelah transaksi selesai, saldo IDR akan otomatis bertambah setelah proses konfirmasi berhasil.

    Untuk menjaga keamanan dan kenyamanan pengguna, Pluang menetapkan batas maksimum transaksi QRIS sebesar Rp 10 juta per transaksi. Adapun biaya layanan QRIS sebesar 0,7% dari nominal top up, yang akan otomatis dipotong dari total saldo yang diterima.

    Dengan kemudahan ini, Pluang berharap pengguna semakin nyaman dalam mengelola saldo dan bertransaksi, sekaligus mendukung kebiasaan pembayaran digital yang efisien dan aman.

    (akn/ega)



    Sumber : finance.detik.com