Tag: transisi

  • Menanti Kelanjutan Transisi Pengawasan Aset Kripto


    Jakarta

    Kemajuan teknologi digital yang sangat pesat memunculkan berbagai inovasi yang dulu mungkin tidak pernah terbayangkan. Diantaranya adalah inovasi teknologi di bidang keuangan berupa aset digital yang disebut sebagai aset kripto.

    Aset kripto adalah sesuatu yang tidak berwujud tetapi memiliki nilai dari sebuah rekayasa digital yang nilainya itu bisa disimpan, ditransfer, atau diperjual-belikan secara elektronik. Bappebti dalam peraturannya No. 5 tahun 2019 mendefinisikan Aset Kripto sebagai komoditi tidak berwujud yang berbentuk aset digital yang diperdagangkan sebagai instrumen investasi.

    Aset Kripto sesungguhnya adalah salah satu type dari aset digital yang dihasilkan dari pemanfaatan kriptography untuk melindungi data digital dan Teknologi buku besar terdistribusi (distributed ledger technology) untuk merekam transaksi-transaksi. Penciptaan Aset Kripto umumnya bersifat bebas dari campur tangan otoritas moneter dan pemerintah. Meskipun demikian transaksi yang dilakukan atas aset kripto tidak bebas dari aturan perpajakan.


    Aset Kripto memiliki berbagai bentuk, diantaranya adalah mata uang kripto, seperti Bitcoin, ether, dan lainnya. Bentuk lain Aset Kripto misalnya adalah Stablecoins dan Non-tangible Tokens (NFTs). Stablecoins adalah bentuk aset kripto yang diciptakan untuk menjaga value agar tetap stabil. Sementara Non-fungible tokens atau NFTs adalah sebuah token yang mewakili kepemilikan dari sebuah item digital yang bersifat unik misalnya sebuah karya seni.

    Salah satu NFT yang sempat bikin heboh di Indonesia adalah NFT milik Ghozali Everyday. NFT Ghozali berupa photo selfie di jual di situs penjualan karya digital berbasis NFT, Opensea, dengan nilai miliaran rupiah.

    Mata uang kripto seperti Bitcoin umumnya tidak diakui sebagai mata uang oleh bank sentral. Bank Indonesia misalnya sudah menyatakan bahwa Bitcoin atau mata uang kripto lainnya tidak diakui sebagai mata uang di wilayah Indonesia. Ini berarti bitcoin atau mata uang kripto lainnya tersebut tidak bisa dipergunakan untuk melakukan transaksi di manapun di Indonesia. Namun demikian, semua mata uang kripto dapat diperjualbelikan sebagai komoditas dalam rangka investasi di Indonesia.

    Transaksi aset kripto di Indonesia terus mengalami peningkatan yang signifikan. Merujuk data Bappebti, selama semester I tahun 2024 nilai transaksi aset kripto di Indonesia mencapai Rp 301,75 triliun, yang berarti naik lebih dari 350 persen dibandingkan semester I tahun 2023. Seiring kenaikan transaksi tersebut, Jumlah investor kripto di Indonesia juga melonjak tajam. Pada Juni 2024, jumlah investor kripto mencapai 20,24 juta jiwa. Meningkat signifikan dibandingkan Juni 2023 yang jumlah investor kripto baru berjumlah 17,54 juta jiwa.

    Sayangnya kenaikan jumlah transaksi dan jumlah investor kripto tersebut diikuti juga oleh meningkatnya jumlah permasalahan. Permasalahan yang paling sering terjadi adalah investor tidak dapat melakukan penjualan dan penarikan dana. Berbagai permasalahan dalam transaksi kripto berpotensi memunculkan keraguan tentang keamanan yang apabila dibiarkan akan menghambat perkembangan aset kripto di Indonesia ke depannya.

    Regulasi Aset kripto

    Inovasi Teknologi Sektor Keuangan atau ITSK adalah inovasi berbasis teknologi yang berdampak pada produk, aktivitas, layanan, dan model bisnis dalam ekosistem keuangan digital. Aset kripto adalah salah satu perwujudan dari ITSK.

    Pemerintah bersama DPR menyadari sepenuhnya bahwa ITSK, termasuk aset kripto, adalah sebuah keniscayaan di tengah pesatnya kemajuan teknologi informasi. Oleh karena itu dalam UU No. 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sistem Keuangan (P2SK), ITSK menjadi salah satu cakupan yang diatur secara cukup rinci dan mendalam terutama dalam kaitannya dengan pelindungan konsumen dan pelindungan data pribadi.

    Merujuk UU P2SK, pengaturan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan ITSK dilakukan oleh OJK dan Bank Indonesia (BI). Sesuai bidang kewenangannya BI mengatur dan mengawasi ITSK sistem pembayaran, dan OJK mengatur dan mengawasi ITSK di luar sistem pembayaran, termasuk diantaranya aset keuangan digital atau aset kripto.

    OJK sendiri nampaknya cukup siap mengemban amanah UU P2SK tersebut. OJK telah menyatakan mendukung pengembangan ITSK dengan mengedepankan aspek keamanan, transparansi, dan keberlanjutan. Dalam hal ini OJK telah menyusun road map yang terdiri dari tiga fase, yaitu: fase penguatan fondasi pengaturan dan pengawasan (2024-2025), fase akselerasi pengembangan dan penguatan (2026-2027), dan terakhir fase pendalaman dan pertumbuhan berkelanjutan (2027-2028).

    Namun sayangnya, meskipun OJK telah proaktif mempersiapkan road map pengembangan, tetapi OJK belum bisa melangkah lebih lanjut memperkuat pengaturan dan pengawasan ITSK. Hal ini lebih dikarenakan Peraturan Pemerintah (PP) yang menjadi ketentuan operasional dari UU P2SK sampai saat ini belum juga selesai dan diterbitkan.

    Anggota Komisi XI DPR RI Andreas Eddy Susetyo dalam raker dengan OJK bahkan menyoroti belum terbitnya PP mengenai peralihan kewenangan pengaturan dan pengawasan aset kripto dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi [Bappebti] ke OJK.

    Peralihan kewenangan ini menurutnya sangat penting karena sesuai dengan amanat pasal 312 Undang-Undang No 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UUP2SK) bahwa peralihan dilakukan paling lambat 12 Januari 2025.

    Transaksi aset kripto memang terus meningkat pesar tetapi diikuti juga oleh semakin besar dan beragamnya permasalahan. Keluarnya Peraturan Pemerintah akan memungkinkan OJK untuk segera menyiapkan berbagai ketentuan mengenai perdagangan aset kripto sekaligus memberikan kepastian hukum di pasar. Sehingga dengan demikian perkembangan pasar aset kripto bisa memberikan sumbangan besar bagi semakin lengkap dan kokohnya sistem keuangan di Indonesia.

    Kita tentu tidak berharap pemerintah menunggu sampai batas akhir. Semakin cepat Peraturan Pemerintah dikeluarkan semakin baik untuk tumbuh berkembangnya pasar aset kripto, yang juga aman bagi investor atau konsumen.

    Rezim Pemerintah memang baru saja berganti. Pemerintahan Prabowo diharapkan bisa bergerak lebih cepat melanjutkan apa yang sudah dikerjakan oleh pemerintahan Jokowi. Peraturan Pemerintah terkait pengaturan dan pengawasan ITSK khususnya aset kripto yang sudah dibahas dan dipersiapkan oleh Pemerintahan Jokowi hendaknya juga cepat diselesaikan dan diterbitkan.

    Piter Abdullah Redjalam

    Ekonom Senior Segara Research Institute

    (kil/kil)



    Sumber : finance.detik.com

  • Pengawasan Kripto Bakal Beralih dari Bappebti ke OJK, Ini Bocorannya

    Jakarta

    Transisi pengawasan aset kripto dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih berlangsung. Hal ini selaras dengan target agar proses transisi ini rampung 2025.

    Menurut Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar, Peraturan Pemerintah (PP) transisi peralihan pengawasan aset kripto telah rampung. Dengan demikian, tahap lanjutannya ialah persiapan transisinya.

    “Pemahaman saya itu (PP Transisi) sudah diterbitkan, sehingga tahap berikutnya tentu persiapan untuk transisi dari Bappebti di bawah Kemendag kepada OJK,” kata Mahendra usai Pembukaan Perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) Tahun 2025 di Gedung BEI, Jakarta Selatan, Kamis (2/1/2025).


    PP tersebut merupakan turunan UU No 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Dalam pasal 312 ayat 1 disebutkan, peralihan secara penuh paling lambat dilaksanakan 24 bulan sejak UU tersebut disahkan pada 12 Januari 2023 atau dengan kata lain tepatnya pada 12 Januari 2025.

    Selaras dengan itu, Mahendra mengaku telah berkoordinasi dengan Menteri Perdagangan Budi Santoso untuk melakukan proses transisi dalam format yang resmi. Meski demikian, menurutnya, walaupun belum ada PP itu sebelumnya, selama ini proses transisi itu sudah dibahas dan dipersiapkan.

    “Tapi dengan adanya PP itu maka secara resmi hal tadi sudah memiliki landasan hukumnya,” sambungnya.

    Di samping itu, Mahendra menambahkan, OJK sudah menerbitkan Peraturan OJK (POJK) terkait pengawasan pengelolaan kripto. Aturan itu sepenuhnya dilaksanakan berbekal dari prinsip-prinsip dan pelaksanaan pengaturan pengawasan yang ada di Bappebti selama ini.

    “Sudah ada diskusi dan proses kerja sama untuk persiapan transisi itu. Jadi dalam hal itu sebenarnya kita mengharapkan proses transisinya akan berjalan mulus, seamless lah istilahnya, sehingga tidak menimbulkan hal-hal yang kurang baik dan ketidakpastian,” ujar dia.

    Transisi Rampung Kuartal I-2025

    Senada, Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi Bappebti, Tirta Karma Senjaya mengatakan, PP transisi pengawasan kripto telah ditandatangani. Langkah selanjutnya penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan OJK.

    “Kita pun kemarin sebenarnya siap untuk peralihan, terutama kan PP-nya kemarin sudah tanda tangan katanya kan seperti itu. Nah, nanti tinggal dibuat nota kesepahaman dengan OJK, ya seperti itu peralihannya,” kata Tirta dalam kesempatan berbeda.

    Tirta menjelaskan, dalam nota kesepahaman itu nanti akan dituangkan proses untuk peralihan, utamanya terkait tahapan perizinan akan seperti apa. Kemudian juga penanggungjawab dari perizinan tersebut juga akan ditetapkan di dalamnya.

    Sedangkan menyangkut sumber daya manusia (SDM) sudah disiapkan melalui Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK)OJK. Diperkirakan proses transisi ini bisa rampung kuartal I-2025.

    “Kuartal I mungkin ya bisa selesai. Terutama kan laporan pengawasan pasti harus segera beralih. Kalau proses perizinan mungkin kita nanti melihat dengan OJK,” ujar dia.

    Sebagai informasi, Desember 2024 kemarin OJK telah menerbitkan aturan terkait pengawasan aset kripto melalui penerbitan Peraturan OJK Nomor 27 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Perdagangan Aset Keuangan Digital Termasuk Aset Kripto (POJK 27/2024).

    Simak juga Video ‘Kominfo Gaet Bappebti Blokir Transaksi Judi Online Lewat Kripto’:

    [Gambas:Video 20detik]

    (shc/ara)



    Sumber : finance.detik.com

  • Mulai 10 Januari 2025 Pengawasan Kripto Pindah ke OJK


    Jakarta

    Pengawasan aset keuangan digital termasuk kripto akan beralih dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai 10 Januari 2025. Peralihan ini sesuai amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

    Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi mengatakan pihaknya telah menerbitkan peraturan pelaksana tentang peralihan tugas pengawasan aset keuangan digital termasuk kripto yang berlaku mulai 10 Januari 2025.

    “Kami telah menerbitkan POJK Nomor 27 Tahun 2024 pada 12 Desember 2024 tentang Penyelenggaraan Perdagangan Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto, serta SE OJK Nomor 20 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Perdagangan Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto ini yang akan mulai berlaku pada saat peralihan tugas dilakukan pada 10 Januari 2025,” kata Hasan dalam konferensi pers virtual, Selasa (7/1/2025).


    Selain itu, kata Hasan, OJK juga telah melakukan persiapan dan pembentukan infrastruktur baik untuk pengawasan maupun menyusun panduan teknis yang terkait koordinasi dengan para stakeholder dan pelaku usaha terkait kegiatan aset kripto.

    “Kami sudah melaksanakan serangkaian inisiatif antara lain melalui koordinasi dengan Bappebti untuk menyusun nota kesepahaman, membentuk tim transisi bersama, menyepakati substansi yang nantinya akan dimuat dalam berita acara serah terima terkait peralihan tugas ini,” jelasnya.

    Hasan menyebut berbagai inisiatif ini dalam rangka mempersiapkan pengaturan yang diperlukan terkait peralihan tugas, pengaturan dan pengawasan aset keuangan digital termasuk kripto.

    Hal ini mengingat jumlah investor dan transaksi aset kripto di Indonesia terus meningkat. “Seiring dengan sentimen bullish di kalangan investor aset kripto, juga adanya sentimen perkembangan regulasi global yang semakin menunjukkan dukungan terhadap kegiatan dan kepemilikan aset kripto, dan juga tentu peningkatan utilitas kripto seperti Bitcoin semakin memperkuat daya tarik dari pasar kripto,” jelas Hasan.

    Simak Video: Peran Ajaib Kripto Dalam Kemajuan Kripto di Indonesia

    [Gambas:Video 20detik]

    (kil/kil)



    Sumber : finance.detik.com

  • Kronologi Lengkap Demo Orang Tua Siswa BIM Persiapan S1 LN Angkatan 4


    Jakarta

    Sebanyak puluhan orang tua murid penerima Beasiswa Indonesia Maju (BIM) Persiapan S1 Luar Negeri Angkatan 4 melakukan unjuk rasa di di depan kantor Kemdiktisaintek, Jalan Pintu Satu Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (19/2/2025). Masa demonstrasi meneriakan jargon “Save BIM 4” dan membentangkan sejumlah spanduk dan poster.

    Spanduk yang dibentangkan bertuliskan “Realisasikan Pernyataan Menteri Prof Satryo untuk 350 Siswa Penerima Beasiswa Indonesia Maju Angkatan 4”. Sedangkan poster-poster lainnya bertuliskan “Jangan Biarkan LOA Anak-anak Kami Jadi Sia-sia” hingga “Ikan hiu melayang-layang, Beasiswa masih di awang-awang”.

    Ketua Orang Tua Murid (OTM) BIM Persiapan S1 Luar Negeri Angkatan 4, Ishandawi menjelaskan selama ini siswa penerima BIM masih menunggu keberlanjutan studi. Mereka semula dijanjikan bisa meneruskan S1 ke universitas terkemuka luar negeri.


    “Sebagai bagian dari penyiapan sumber daya Manusia di Generasi Emas 2045 tidak jelas kepastiannya,” kata Ishandawi.

    Beri 4 Tuntutan

    Ketidakjelasan BIM 4 terjadi salah satunya karena ada transisi kepemimpinan dan perubahan struktur Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknolog (Kemendikbudristek) menjadi tiga kementerian. Terjadi simpang siur informasi di masyarakat yang akhirnya menimbulkan keresahan siswa penerima dan orang tua penerima BIM 4.

    “Apakah BIM Program Bergelar tersebut dilanjutkan?,” tanya Ishandawi.

    Kekhawatiran semakin bertambah karena hadirnya Instruksi Presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun 2025. Ketidakjelasan semakin menggerogoti hati para orang tua murid.

    Kendati demikian, mereka tidak ingin mengalah dan memberikan 4 tuntutan kepada Kemdiktisaintek, yakni:

    • Realisasi, kepastian mekanisme dan timeline dari pernyataan Mendiktisaintek tertanggal 12 Feb 2025 di rapat dengan Komisi X DPR RI terkait pemberian beasiswa S1 Luar Negeri lewat dana LPDP.
    • Segera jalankan pemrosesan Beasiswa Indonesia Maju S1 Luar Negeri mengingat LoA yang sudah diterima dan beberapa sudah harus dikonfirmasi ke universitas terkait. Tidak bisa menunggu lagi.
    • Konfirmasi pembayaran atas LoA yang sudah diterima (yaitu Letter of Guarantee dan Letter of Sponsorship) segera dilakukan, mengingat adanya batas akhir pembayaran uang jaminan/pangkal ke Universitas.
    • Tidak ada pembatasan jumlah LoA yang diajukan oleh masing-masing anak penerima BIM 4.

    Diterima Kemdiktisaintek

    Ishani mengatakan pihaknya sudah mengirimkan surat akan aksi yang dilakukan OTM BIM Persiapan S1 Luar Negeri Angkatan 4 hari ini. Ia juga turut mengundang Kepala Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas) Maria Veronica Irene Herdjiono, tetapi secara mendadak tidak bisa hadir.

    Sempat tidak berjalan mulus karena tidak mendapat kepastian ruang audiensi, para orang tua akhirnya diterima Kemdiktisaintek sekitar pukul 10.00 WIB.

    Selama prosesnya, tim Paguyuban OTM BIM 4 membeberkan pihaknya diterima oleh Wamendiktisaintek Stella Christie. Namun, proses mediasi dengan Stella hanya berlangsung sebentar karena Wamen harus melaju ke agenda selanjutnya bersama Kementerian Dalam Negeri.

    Dapat Respon Positif dari Kemdiktisaintek

    Usai audiensi, Ishandawi menyatakan pihaknya diterima dengan baik oleh Kemdiktisaintek dan pihak kementerian mendengar aspirasi Paguyuban OTM. Ishan dengan tegas akan terus berkomunikasi dengan Kemdiktisaintek agar program BIM 4 tetap berlanjut hingga para awardee mendapatkan haknya.

    “Sangat positif dari kementerian mendengar semua aspirasi kami. Komunikasi akan terus dijaga agar program BIM 4 ini tetap berlanjut sampai anak-anak mendapatkan haknya,” ungkap Ishan.

    Tidak hanya Prof Stella, Paguyuban OTM BIM 4 juga diterima oleh Kepala Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi Kemdiktisaintek Henri Togar Hasiholan Tambunan. Hasilnya, beasiswa BIM 4 dipastikan berlanjut menggunakan dana Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

    “Bahwa beasiswa ini akan berlanjut dengan dana LPDP. Alhamdulillah menjadi plong kami semua,” tambahnya.

    Dalam waktu 1-2 hari ke depan, Kemdiktisaintek akan mengumpulkan seluruh Letter of Acceptance (LoA) yang dimiliki awardee BIM 4. Selanjutnya LoA ini akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

    “Alhamdulillah mereka (Kemdiktisaintek) sudah paham dan sudah menerima secara teknis akan ditindaklanjuti. Itu yang kami percaya,” tandas Ishan.

    (det/nwk)

    `;
    constructor() {
    super()
    this.attachShadow({ mode: “open” })
    this.shadowRoot.innerHTML = TentangPenulis.html
    }

    async connectedCallback() {

    if (elementType === ‘single’) return false;

    const { default: Swiper } = await import(
    “https://cdn.jsdelivr.net/npm/swiper@11/swiper-bundle.min.mjs”
    );
    this.SwiperClass = Swiper;
    const swiperContainer = this.shadowRoot.querySelector(‘.mySwiper’);
    new this.SwiperClass(swiperContainer, {
    slidesPerView: 1,
    spaceBetween: 18,
    navigation: {
    nextEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-next”),
    prevEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-prev”),
    },
    pagination: {
    el: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-pagination”),
    clickable: true,
    },
    });
    }
    }
    customElements.define(elementTemplate, TentangPenulis)

    Sumber : www.detik.com

    Alhamdulillah buku Belajar di Sekolah اللهم صل على رسول الله محمد
    ilustrasi gambar : unsplash.com / susan q yin
  • Cara Mulai Olahraga Lari untuk Pemula, Konsistensi Jadi Kunci

    Jakarta

    detikers punya rencana menggeluti hobi olahraga lari tapi masih ragu-ragu memulai? Yuk simak bagaimana caranya. Yang pasti, konsistensi jadi kunci!

    Lari relatif menjadi olahraga yang praktis untuk dilakukan. Kian menarik karena banyak manfaat yang bisa didapat dari olahraga yang satu ini, termasuk aspek kesehatan mental dan fisik.

    Sebagai awalan, untuk memulai, yang dibutuhkan adalah keinginan untuk bisa berolahraga lari secara konsisten. Artinya, bukan cuma ikut-ikutan atau kena FOMO di tengah merebaknya tren lari.


    Nah, itu mengapa konsistensi menjadi kunci cara mulai olahraga lari untuk pemula. Butuh konsistensi untuk bikin olahraga lari menjadi sesuatu yang detikers lakukan sebagai kebutuhan, alias dilakukan dengan rutin.

    Sehubungan dengan itu, bagaimana sih caranya agar bisa menumbuhkan konsistensi itu? Tenang, ini ada beberapa hal yang bisa detikers lakukan!

    Tips Lari agar Konsisten bagi Pemula

    1. Buat goals/target

    Sebelum melakukan olahraga lagi, ada baiknya detikers menyusun terlebih dulu goals atau target yang hendak dicapai. Bisa diawali dengan beberapa hari ke depan, lalu beberapa pekan ke depan, sampai beberapa bulan ke depan.

    Untuk pemula, goals ini bisa dibuat dengan simpel dulu. Misalkan, diawali dengan target sederhana “aku ingin berlari rutin setiap hari selama satu minggu ke depan!”.

    Jika konsistensi sudah mulai tertanam, dari situ detikers bisa membuat goals berikutnya semisal akan berlari sejauh 2 kilometer bulan depan, lalu 4 kilometer di bulan berikutnya, dan seterusnya.

    2. Susun sendiri jadwalmu

    Perkara waktu acapkali juga menjadi kendala dalam urusan konsistensi. Di tengah kesibukan, terkadang tidak mudah mencari waktu luang untuk bisa konsisten berlari.

    Untuk itu, detikers bisa mencoba buat jadwal lari yang sesuai dengan aktivitas keseharian. Di awal-awal, bisa saja dibuat sebanyak dua kali dalam seminggu dengan jarak/target tertentu.

    Nah, jika sudah terbiasa, detikers perlahan-lahan bisa membuat penyesuaian lebih lanjut dalam jadwal itu demi menciptakan konsistensi.

    3. Jalan santai dulu

    Bagi detikers yang terbilang jarang beraktivitas fisik, memulai olahraga lari untuk pemula berpotensi bikin tubuh “kaget”. Untuk itu terkadang diperlukan fase penyesuaian/transisi terlebih dulu.

    Hal itu bisa detikers lakukan dengan mencoba berjalan santai dulu. Cara ini dapat “menyiapkan” fisik, terutama tubuh bagian bawah, untuk lebih siap menempuh jarak yang lebih jauh.

    Apalagi bisa dibilang aktivitas jalan santai ini termasuk ke dalam pemanasan sebagai peregangan kaki. Jika tubuh dirasa sudah siap, detikers bisa menambah kecepatan secara perlahan.

    4. Cari teman

    Bagi pemula, konsistensi menjalani olahraga lari juga bisa tumbuh manakala ada “teman barengan”. Bisa saja teman yang sama-sama ingin memulai olahraga lari, atau yang sudah punya jam terbang lebih banyak.

    Berteman dengan orang yang sudah sering berlari bukan cuma bisa tempat menggali motivasi. detikers juga jadi bisa bertanya-tanya tentang saran lari yang aman dan nyaman.

    Seiring waktu, detikers juga bergabung dengan komunitas lari yang banyak ditemukan di kota-kota besar.

    5. Niat kuat, jangan cari Alasan

    Dalam memulai olahraga lari untuk pemula, detikers harus terlebih dulu punya niat agar bisa konsisten. Untuk itu, cobalah hindari memunculkan alasan-alasan yang membuat detikers batal berlari.

    Memang, sih, mendapat waktu luang di tengah kesibukan terkadang bikin mager alias malas gerak. Tapi detikers harus punya niat kuat untuk menepikan pikiran-pikiran semacam, “rebahan dulu deh, larinya bisa nanti…”.

    Ingat, jika kamu sudah memiliki goals yang ingin dicapai maka konsistensi adalah kuncinya. Lawan rasa malas dan alasan-alasan yang membuatmu mengurungkan niat untuk lari.

    (krs/nds)

    Sumber : sport.detik.com

    Alhamdulillah lapangan olahraga اللهم صل على رسول الله محمد
    ilustrasi gambar : unsplash.com / sandro schuh
  • Biar Tidak Kaget Buka Gas Motor Listrik, Begini Tipsnya



    Jakarta

    Akselerasi instan biasanya terasa ketika membuka gas motor listrik. Biar tidak kaget bagi yang belum terbiasa dengan performa motor listrik. Simak tipsnya, yuk!

    Deni Surahman, Instruktur Safety Riding PT Astra Honda Motor (AHM) memberikan tips saat pertama kali membawa motor listrik. Dia menyarankan supaya memencet tuas rem belakang terlebih dahulu.

    “Putar gas sambil melepas tuas rem secara perlahan,” kata pria yang disapa Densu ini di Ancol, Jakarta Utara.


    “Supaya jaga-jaga tidak kaget dengan tarikan awal motor listrik,” tambah dia.

    Di atas kertas, motor listrik menawarkan torsi yang lebih superior dari motor bensin. Jadi tips ini bisa saja berguna buat yang baru beradaptasi dengan motor listrik.

    “Secara keluaran tenaga, motor listrik umumnya memiliki torsi instan. Jadi motor seperti tersentak di awal, sebaiknya ketika buka tuas akselerator secara perlahan itu juga berbarengan dengan menarik tuas rem belakang, kemudian secara gradual dilepas,” ungkap dia.

    “Awalnya pasti ribet, cuma kalau sudah terbiasa kan pasti akan mudah juga penggunaannya. Transisi pengoperasian motor mesin bakar ke listrik mirip-mirip dari motor kopling ke matik, ya,” tambah Densu.

    Apalagi motor listrik juga tidak memiliki suara seperti motor bensin. Pengendara harus lebih waspada.

    “Motor listrik itu kan dibanding yang mesin bakar pasti ada dua hal perbedaan yakni getaran dan suara. Ditambah lagi sekarang ini belum semua orang aware kehadiran motor EV (saat melintas), seperti tiba-tiba muncul atau semacamnya,” kata Densu.

    “Kalau sudah begitu, artinya kita sebagai pengendara harus meningkatkan kewaspadaan dan kemampuan prediksi bahaya ketika dikendarai. Butuh adaptasi,” jelasnya lagi.

    (riar/lua)



    Sumber : oto.detik.com

  • BP Haji Temui Kementerian Haji Arab Saudi, Ini yang Dibahas



    Jakarta

    Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Dahnil Anzar Simanjuntak bertemu dengan Deputi Kerja Sama Internasional Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, Hassan Bin Yahya Al Manakhrah. Mereka membahas persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2025 dan masa transisi menuju penyelenggaraan penuh oleh BP Haji pada 2026.

    Dalam pertemuan tersebut, Dahnil menjelaskan secara rinci mengenai rencana BP Haji untuk mengambil alih seluruh tanggung jawab penyelenggaraan ibadah haji mulai 2026. Hal ini tentu menjadi fokus utama dalam diskusi, mengingat pentingnya koordinasi dan kerja sama antara kedua negara dalam memastikan kelancaran ibadah haji.

    “Kami berdiskusi panjang terkait peran BP Haji yang akan menangani penyelenggaraan secara penuh pada 2026. Informasi ini penting kami sampaikan kepada otoritas perhajian di Arab Saudi, karena berkaitan langsung dengan skema kemitraan dan kerja sama antara kedua negara,” ujar Dahnil dalam keterangannya, dilansir Antara, Kamis (26/12/2024).


    Salah satu poin penting yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah komitmen BP Haji untuk menerapkan prinsip EMAN, yakni Efisien, Aman, dan Nyaman dalam penyelenggaraan ibadah haji. Prinsip ini menjadi landasan utama dalam memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh calon jamaah haji Indonesia.

    “Efisiensi operasional, keamanan jamaah, dan kenyamanan dalam beribadah adalah prioritas utama kami,” tegas Dahnil.

    Sementara itu, Deputi Kerja Sama Internasional Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi Hassan Bin Yahya Al Manakhrah mendukung penuh upaya BP Haji dalam mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji. Ia menekankan pentingnya persiapan yang matang, terutama dalam hal pemesanan berbagai layanan di Arab Saudi seperti akomodasi, transportasi, dan konsumsi.

    “Persiapan seperti akomodasi, transportasi, hotel jamaah, konsumsi, dan layanan lainnya sangat penting untuk dioptimalkan guna memberikan pengalaman terbaik bagi jamaah,” kata Hassan.

    Kedua belah pihak sepakat untuk terus memperkuat kerja sama dalam rangka memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah haji Indonesia. Mereka berharap komitmen tersebut membawa penyelenggaraan ibadah haji 2025 berjalan lebih baik dan menjadi langkah awal yang baik menuju penyelenggaraan penuh oleh BP Haji pada 2026.

    (hnh/kri)



    Sumber : www.detik.com

  • Tingkatkan Layanan Logistik Haji 2025, Kemenko PMK Gandeng Pos Indonesia



    Jakarta

    Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) RI, akan mendorong peningkatan layanan logistik haji 2025. Mereka menggandeng Pos Indonesia untuk bisa memenuhi hal tersebut.

    “Kami ingin memberikan layanan terbaik bagi masyarakat, terutama dalam hal logistik haji. PT Pos Indonesia sebagai BUMN yang memiliki pengalaman di bidang ini diharapkan dapat mengambil peran strategis dalam memberikan layanan logistik yang berkualitas dan kompetitif,” ujar Deputi Bidang Koordinasi Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa, Warsito, dalam keterangan persnya, Selasa (11/2/2025).

    Pasalnya, ibadah haji bukan hanya dimensi spiritual, tapi juga potensi besar bagi ekonomi nasional. Evaluasi dan perbaikan layanan haji pun terus dilakukan demi optimalisasi dan manfaat yang lebih luas.


    Salah satu inovasi yang dilakukan adalah penguatan ekosistem ekonomi haji melalui ekspor Bumbu Nusantara guna memenuhi kebutuhan katering jemaah. Pada 2024, ekspor di sektor ini mencapai 70 ton.

    Selain itu, pemerintah juga mengirimkan makanan siap saji untuk layanan katering jemaah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), dengan jumlah mencapai 1,7 juta kotak pada 2024. Potensi pengiriman makanan ini masih dapat ditingkatkan hingga 5-6 juta kotak.

    Penyediaan kebutuhan pendukung seperti sabun, pasta gigi, dan perlengkapan mandi juga menjadi perhatian utama.

    Transformasi digital juga menjadi prioritas dalam peningkatan layanan haji. Warsito menuturkan bahwa penggunaan aplikasi Kawal Haji dan sistem International Patient Summary telah diterapkan guna mempermudah pemantauan kesehatan jemaah secara real-time.

    Sebagai kementerian yang bertanggung jawab dalam mengoordinasikan penyelenggaraan haji lintas kementerian dan lembaga, Kemenko PMK memiliki peran strategis dalam memastikan sinergi antar-stakeholder. Salah satu aspek yang menjadi fokus adalah peningkatan layanan logistik pengiriman barang bagi jemaah haji, baik dari Indonesia ke Arab Saudi maupun sebaliknya.

    Maka dari itu, Kemenko PMK harus menjaga kualitas dan memastikan layanan tersebut mampu bersaing secara global.

    “Penyelenggaraan Haji tahun 2025 adalah masa transisi. Oleh karena itu perlu koordinasi, kolaborasi, dan sinergi yang baik antara Kementerian Agama, Badan Penyelenggara Haji, K/L, dan stakeholder lain yang terkait,” tukas Warsito.

    Seperti diketahui, kuota petugas haji Indonesia tahun 2025 mengalami penurunan. Dari 4.700 menjadi 2.210 orang. Hal ini berpotensi menjadi tantangan dalam menjaga kualitas pelayanan bagi 221.000 jemaah haji.

    (hnh/inf)



    Sumber : www.detik.com