Tag: tudingan

  • OJK Tepis Dugaan Kartel Bunga Pinjol yang Lagi Diusut KPPU


    Jakarta

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara menepis tudingan praktik kartel bunga fintech lending atau pinjaman online (pinjol). Masalah ini tengah diselidiki Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

    Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman mengatakan penetapan batas maksimum bunga atau manfaat ekonomi bukanlah hasil kesepakatan antar pelaku industri, melainkan arahan OJK yang ditegaskan sejak lama.

    Pengaturan batas maksimum manfaat ekonomi oleh AFPI sebelum diterbitkannya SEOJK No.19/SEOJK.06/2023 merupakan arahan OJK pada saat itu. Selanjutnya ditegaskan dalam surat OJK nomor S408/NB.213/2019 tanggal 22 Juli 2019 hal Pelaksanaan Rapat Pleno dan Komunikasi Transparansi Kinerja Pinjam Meminjam dan Organisasi pada Aplikasi, Laman Web, Sistem Elektronik dan/atau Media Lain yang Dikelola Secara Resmi oleh Penyelenggara Fintech Lending.


    “Penetapan batas maksimum manfaat ekonomi tersebut ditujukan demi memberikan perlindungan kepada masyarakat dari suku bunga tinggi sekaligus membedakan pinjaman online legal (Pindar) dengan yang ilegal (Pinjol),” kata Agusman dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (10/6/2025).

    Agusman menerangkan OJK mencermati dan menghormati jalannya proses hukum yang tengah dilakukan oleh KPPU terkait dugaan pelanggaran kartel suku bunga pada industri pindar. OJK juga berkomitmen untuk melakukan pengawasan, seperti penegakan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku serta evaluasi berkala.

    “Selain itu, OJK terus melakukan langkah-langkah pengawasan, antara lain penegakan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku serta evaluasi berkala atas penetapan batas manfaat ekonomi Pindar. Dengan demikian, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap pindar dapat terjaga dengan baik,” imbuh Agusman.

    Sebelumnya, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menepis adanya dugaan pelanggaran kartel suku bunga di kalangan pelaku usaha pinjaman online (pinjol) yang tergabung dalam asosiasi selama tahun 2020 hingga 2023 yang ditujukan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

    “Tuduhan KPPU itu kan terjadinya kartel, atau kesepakatan harga antara pelaku industri itu memang tidak terjadi,” kata Sekjen AFPI Ronald Andi Kasim di Jakarta, Rabu (14/5/2024).

    (rea/hns)



    Sumber : finance.detik.com

  • Asosiasi Pinjol Bantah Keras Dituding Atur Bunga


    Jakarta

    Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) membantah tudingan kartel bunga pinjaman daring (pindar) atau fintech peer to peer (P2P) lending yang dilayangkan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

    Sebagai informasi, pada Kamis (14/8/2025) nanti, KPPU berencana akan menggelar sidang perdana kasus dugaan kartel bunga pinjol. Agenda pertamanya ialah memaparkan laporan dugaan pelanggaran oleh investigator.

    Ketua Umum AFPI Entjik S Djafar menjelaskan, pihaknya mengatur ketentuan bunga batas atas untuk menghindari adanya platform pindar yang menerapkan bunga lebih tinggi. Ia juga menepis telah berkomplot untuk menyeragamkan suatu harga atau price fixing.


    “Saya mau curhat. Kita dituduh jadi penjahat kartel, masalah KPPU. Kita kayak penjahat yang mengatur bunga untuk kepentingan atau keuntungan. Padahal, tidak ada yang kita atur untuk keuntungan, karena yang kita atur batas atas. Sementara kita dituduh fix pricing juga. Itu kan harganya sama realitanya,” kata Entjik dalam Diskusi Publik di Kantor Celios, Jakarta, Senin (11/8/2025).

    Menurut Entjik, penetapan besaran bunga pindar atau yang lebih dikenal dengan sebutan pinjol ini merupakan arahan dan ketetapan langsung dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). kebijakan tersebut sebagai salah satu langkah untuk memberikan perlindungan kepada konsumen.

    Penetapan bunga pindar ini juga menjadi salah satu upaya untuk membedakan pindar dengan pinjol ilegal yang meresahkan masyarakat. Jangan sampai, ada perusahaan yang mematok bunga setinggi langit hingga merugikan konsumen.

    “Kita menghargai proses hukum ini, tetapi saya mau jelaskan bahwa tidak ada maksud kami untuk menentukan bunga, walaupun itu sudah arahan OJK, untuk keuntungan. Ini tujuannya consumer protection, kita melindungi konsumen untuk bunga tidak gila-gilaan,” jelasnya.

    Selain itu, ia juga menjelaskan, penetapan bunga sebesar 0,8% saat awal pembentukan AFPI mengacu pada pelaksanaan P2P Lending dari Inggris. Namun seiring berjalannya waktu, atas arahan dari OJK, dilakukan sejumlah penyesuaian hingga akhirnya kini ditetapkan bunga sebesar 0,3%.

    Entjik pun mempertanyakan maksud dari KPPU yang menuduh industri fintech P2P Lending bersekongkol seperti penjahat untuk menyesuaikan bunga pinjaman. Menurutnya, tidak adil apabila pindar dituduh melakukan kejahatan, sedangkan keberadaan pinjol ilegal yang lebih krusial justru malah dibiarkan.

    “Ini Tom Lembong kedua, nggak fair, sangat nggak fair. Kami melindungi konsumen tapi kita dituntut. Kita tetapkan ini untuk batas atas, bukan bawah, agar ‘hei para pindar ini jangan terlalu banyak untung’,” ujar dia.

    Atas kasus kartel bunga yang dituduhkan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) ini, Entjik mengatakan, OJK telah menyampaikan surat resmi dan memberikan penjelasan atas penyesuaian bunga yang dilakukan AFPI.

    Simak juga Video Utang Warga +62 Naik! Pinjol Rp 83,52 T dan Paylater Rp 31,5 T

    (shc/hns)



    Sumber : finance.detik.com

  • Asosiasi Tepis Tudingan Kartel Bunga Pinjol, Ini Alasannya


    Jakarta

    Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) kembali menegaskan platform pinjaman daring (Pindar) tidak pernah melakukan kesepakatan harga pada 2018, sebagaimana dugaan yang dilayangkan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait dugaan pelanggaran kartel pinjaman online (pinjol).

    Sebagai informasi, saat ini sidang kasus dugaan kartel pinjol pada 97 perusahaan fintech masih belangsung di KPPU. Adapun pada 26 Agustus 2025 sidang berlangsung dengan agenda pembacaan Laporan Dugaan Pelanggaran.

    Ketua Bidang Hubungan Masyarakat AFPI Kuseryansyah mengatakan Surat Keputusan (SK) Code of Conduct Asosiasi yang disebut sebagai alat bukti kesepakatan antar platform oleh KPPU juga telah dicabut pada 8 November 2023, sesuai tanggal mulai berlakunya SEOJK 19-SEOJK.06-2023 yang diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).


    “Kami ingin menegaskan bahwa tidak pernah ada kesepakatan penetapan batas maksimum manfaat ekonomi (suku bunga) antar platform di 2018-2023. Pasca ditetapkannya SEOJK 19-SEOJK.06-2023 yang berlaku di akhir 2023, kami telah mencabut Code of Conduct dan patuh pada regulasi,” terang Kuseryansyah dalam media briefing di Jakarta, Rabu (27/8/2025).

    Kuseryansyah menjelaskan kesepakatan suku bunga sebesar 0,8% per hari pada periode tersebut tidak didapatkan dari hasil kongkalikong antara para pelaku industri. Ia menjelaskan kesepakatan tersebut lantaran didasari adanya praktik ilegal pinjol ilegal yang dinilai merugikan para pelaku industri.

    Kesepakatan tersebut, kata Kuseryansyah juga didapatkan dari hasil diskusi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

    “Kembali saya sampaikan bahwa batas maksimum manfaat ekonomi suku bunga merupakan arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada saat itu untuk melindungi konsumen dari predatory lending dan pinjol ilegal yang memasang bunga sangat tinggi. Hal ini juga sudah kami sampaikan ke KPPU,” ujar Kuseryansyah.

    Sementara itu, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Persaingan dan Kebijakan Usaha Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKPU-FHUI) Ditha Wiradiputra mengaku heran dengan penyebutan kartel dalam kasus tersebut. Ia menjelaskan bahwa dalam hukum persaingan usaha, istilah kartel dapat dianalogikan seperti perampokan bersama-sama. Bahkan di Amerika Serikat, bagi pihak yang melakukan praktik kartel, hukumannya bisa sampai penjara.

    Dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 diatur dalam Pasal 11 disebutkan bahwa kartel merupakan praktik anti persaingan yang mengatur produksi untuk memengaruhi harga.

    “Bagaimana caranya perusahaan fintech, perusahaan pinjaman online, bisa melakukan pengaturan produksi? Namun ketika persidangan dimulai, ternyata tuduhan yang diarahkan adalah pelanggaran Pasal 5, yaitu dugaan praktik penetapan harga atau price fixing,” katanya.

    “Nah, artinya kalau tuduhannya adalah praktik penetapan harga, lebih tepat menggunakan istilah price fixing, bukan kartel. Kenapa? Karena di dalam undang-undang, pengaturan mengenai kartel diatur berbeda. Sehingga kalau tetap menggunakan istilah kartel, akan menimbulkan kebingungan, termasuk yang saya alami di awal,” tambahnya.

    Ia pun melihat, dari sidang yang sebelumnya sudah terlaksana bahwa dugaan pelanggaran yang menjadi alat bukti didasarkan pada Surat Keputusan (SK) Pedoman Perilaku yang dibuat oleh AFPI. Diatur larangan mengenakan bunga pinjaman di atas 0,8% per hari.

    “Artinya, perusahaan anggota AFPI tidak boleh mengenakan bunga lebih dari 0,8% kepada pengguna dana, tetapi kalau ingin mengenakan bunga di bawah itu, boleh saja,” katanya.

    Tonton juga video “Utang Warga +62 Naik! Pinjol Rp 83,52 T dan Paylater Rp 31,5 T” di sini:

    (hns/hns)



    Sumber : finance.detik.com

  • Fintech Respons Tudingan Kartel Bunga Pinjaman


    Jakarta

    Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) menggelar sidang dugaan kasus kartel suku bunga pinjaman online (pinjol). Sidang tersebut melibatkan 97 perusahaan pinjol yang diduga terlibat dalam kartel suku bunga pinjaman di atas ketentuan.

    Menanggapi hal tersebut, PT Indonusa Bara Sejahtera (OVO Finansial), menegaskan bunga pinjamannya jauh di bawah batas yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Penetapan bunga pinjaman juga diputuskan berdasarkan persaingan usaha yang normal.

    “Kami sampaikan, bunga yang kami tetapkan berada di bawah batas bunga maksimum. Jadi yang berlaku bukan kartel, melainkan mekanisme persaingan usaha yang normal,” ujar Komisaris OVO Finansial Karaniya Dharmasaputra dalam konferensi pers di Meradelima Restaurant, Jakarta, Kamis (18/9/2025).


    Karaniya merinci bunga produk OVO Finansial: OVO Modal Usaha 0,05%, GrabModal 0,11%, dan OVO Paylater 0,16%. Angka tersebut jauh di bawah batas bunga pinjol yang diatur OJK sebesar 0,8% per hari.

    Ia juga menegaskan OVO tidak pernah terlibat dalam penyusunan suku bunga yang dilakukan OJK maupun Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI). “Penentuan suku bunga tidak didasarkan pada prinsip kartel. Kami menetapkan bunga berdasarkan business assessment yang berbeda-beda dengan perusahaan pinjol lainnya,” tegasnya.

    Karaniya menambahkan, OVO Finansial tidak pernah menandatangani perjanjian yang mengarah pada kartel. Keanggotaan OVO dalam AFPI, kata dia, hanya mengikuti ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 77/2016.

    “OVO Finansial menentang kartel dan mendukung upaya pemerintah memberantas praktik tersebut. Namun, kami yakin tidak terlibat dalam dugaan yang dituduhkan KPPU,” imbuhnya.

    Hingga saat ini, Karaniya mengaku belum ada dampak signifikan akibat tuduhan keterlibatan OVO Finansial dalam praktik kartel pinjol. Akan tetapi, nama baik industri di mata investor terancam.

    “Saya kira alhamdulillah sih. Yang kami khawatirkan, sekarang PHK di mana-mana. Pemerintah, Presiden kan juga sudah terus berupaya menarik investor asing. Nah kan kepastian hukum ini kan penting, apalagi di industri pindar kan banyak sekali investor asing, investor nasional, jangan sampai kasus ini jadi menambah persepsi yang kurang baik,” tutupnya.

    Diketahui, KPPU menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan kasus dugaan kartel suku bunga pinjol pada Agustus 2025. Ada 97 perusahaan pinjol yang menjadi terlapor, seluruhnya merupakan anggota AFPI. Pada sidang 11 September 2025, para terlapor kompak menolak laporan dugaan pelanggaran yang dibacakan investigator KPPU.

    Tonton jugaa video “Kudu Waspada Jika Tiba-tiba Ada Uang Masuk ke Rekening” di sini:

    (rrd/rrd)



    Sumber : finance.detik.com

  • Gaya Olla Ramlan Saat Kondangan ke Pernikahan Luna Maya Jadi Sorotan

    Bali

    Penampilan selebriti Olla Ramlan menjadi sorotan netizen saat menghadiri acara pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier di Bali. Olla Ramlan terlihat mengenakan atasan yang sudah terdapat penutup kepala.

    Luna Maya dan Maxime Bouttier melangsungkan akad nikah pada Rabu (7/5/25) di COMO Shambhala Estate, Bali. Pada hari yang sama, malam harinya Luna dan Maxime menggelar acara resepsi pernikahan.

    Olla Ramlan hadir di acara resepsi pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier dengan mengenakan busana berwarna nude. Melaney Ricardo mengunggah foto bersama Olla Ramlan di Instagram Story @melaney_ricardo.


    Dari unggahan tersebut terlihat, Olla tampak memperlihatkan bagian poni rambut dan leher. Ia juga mengenakan busana ketat warna nude dengan lengan potongan 3/4.

    Penampilan Olla tersebut sontak menjadi sorotan netizen dan diunggah oleh berbagai akun gosip di media sosial. Warganet pun membanjiri kolom komentar ada yang mengkritik dan mendoakannya.

    Yang berat itu “Istiqomah”, yg ringan itu “istrahat” ucap pengguna Instagram @angliafina.

    Mungkin dia mau lepas hijab tapi takut di hujat.. jadi ny buka nya di cicil,” ujar akun @nurmalailly.

    Circle nya salah.. jadi susah utk Istiqomah… Mgkn kalo circle dgn shiren atau alysa subandonno atau Natasha bisa jadi makin istiqomah,” saut akun @vk_niaty.

    Tudingan tidak lagi istiqomah dalam memakai hijab, bukan pertamakali ditujukan pada Olla Ramlan. Ibu dua anak itu pernah mendapat tudingan serupa pada 2023. Saat itu Olla hanya memberikan jawaban normatif saat ditanya apakah dia memang akan membuka hijab yang dipakainya sejak 2019.

    “Manusia nggak pernah tahu. Nggak boleh takabur,” kata Olla dalam tayangan FYP Trans7 pada 2023.

    Saksikan juga video “Menteri Wihaji Iringi Musisi Nyanyi Pakai Drum” di sini:

    (gaf/eny)

    Sumber : wolipop.detik.com

    Alhamdulillah muslimah sholihah hijab اللهم صل على رسول الله محمد
    ilustrasi gambar : unsplash.com / Satria SP
  • Buttonscarves Bantah Isu Linda Anggrea Bangun Bisnis dari Dana Korupsi

    Jakarta

    Sosok Linda Anggrea sebagai pendiri dan CEO brand busana muslim dan hijab Buttonscarves sedang menjadi sorotan di media sosial. Lantaran dugaan netizen tentang Linda yang terseret dalam kasus korupsi PT Aneka Tambang (ANTAM).

    Rumor yang beredar, salah satu tersangka kasus korupsi PT ANTAM adalah ayah dari Linda Anggrea. Isu tersebut pun menimbulkan beragam reaksi dari netizen. Warganet ramai memberikan komentar di akun Instagram pribadi Linda Anggrea.

    Dilansir dari Beautynesia, pada Jumat (14/3/2025) Buttonscarves memberikan surat pernyataan resmi untuk meluruskan rumor yang tengah beredar. Buttonscarves menyebut rumor tersebut sebagai fitnah yang tidak berdasar.


    Foto Linda Anggrea, CEO dan Creative Director Buttonscarves.Foto Linda Anggrea, CEO dan Creative Director Buttonscarves. Foto: Dok. Instagram @lindaanggrea.

    “Buttonscarves menyatakan bahwa rumor yang mengaitkan kami dengan sebuah kasus korupsi di salah satu perusahaan milik negara merupakan fitnah yang tidak berdasar,” tulis Buttonscarves dalam dalam surat pernyataannya kepada Beautynesia.

    “Buttonscarves sebagai bagian dari Modinity Group dibangun berdasar integritas dan kejujuran. Profesionalitas dan tata kelola yang baik merupakan fondasi perusahaan,” tegas brand yang sudah berekspansi ke mancanegara ini.

    Dalam klarifikasinya, Buttonscarves mengungkapkan bahwa rumor yang beredar masuk ke ranah privasi Linda Anggrea dan keluarganya. Namun, demi seluruh ribuan karyawan Buttonscarves serta BS Lady di seluruh Indonesia yang loyal memberikan dukungan, Linda harus membuka fakta tentang orangtuanya untuk menjawab fitnah yang beredar.

    “Sejak usianya enam tahun, founder kami, Linda Anggrea, dibesarkan oleh seorang single mother yang berusaha sendiri menafkahi anak dari kecil hingga menyelesaikan bangku sekolah. Sejak beliau bekerja sesudah lulus kuliah, beliau menjadi tulang punggung bagi ibunya,” demikian pernyataan pihak Buttonscarves.

    Perihal modal membangun bisnis, brand hijab yang mempunyai pengikut lebih dari 1,1 juta di Instagram itu membantah ada aliran dana korupsi yang masuk sebagai modal usaha. Buttonscarves memberikan penjelasan bahwa dana bersumber dari tabungan pribadi Linda yang merupakan hasil bekerja.

    “Buttonscarves didirikan pada tahun 2016, berbekal tabungan pribadi ibu Linda sebesar Rp 40 juta dari hasil bekerja, dan dengan tekad gigih untuk memberikan kehidupan yang lebih baik untuk keluarga, beliau membesarkan Buttonscarves hingga menjadi seperti sekarang,” tegas pihak Buttonscarves.

    “Ke depan, Buttonscarves akan terus menjalankan perusahaan dengan tata kelola yang baik sebagaimana yang kami pegang teguh selama ini. Kami berharap publik bisa menilai dengan lebih baik dan tidak terpengaruh oleh fitnah dari pihak yang tidak bertanggung jawab,” pungkas Buttonscarves dalam klarifikasinya.

    (gaf/eny)



    Sumber : wolipop.detik.com

  • Madrid Dianggap Diuntungkan Wasit, Hansi Flick Khawatir?


    Barcelona

    Menuju El Clasico di akhir pekan ini, muncul anggapan bahwa Real Madrid cenderung diuntungkan wasit. Pelatih Barcelona Hansi Flick enggan berkomentar.

    Tudingan terhadap Madrid itu muncul lagi menyusul kemenangan tipis 1-0 atas Getafe akhir pekan lalu. Pelatih Getafe Jose Bordalas mengeluhkan inkonsistensi kepemimpinan wasit.

    Bordalas menuding bahwa wasit tidak menghukum pemain-pemain Madrid meski melakukan pelanggaran serupa dengan dua pemainnya yang dikartu merah.


    Situasi ini kemudian mempertanyakan netralitas wasit saat Barcelona bertandang ke markas Real Madrid di El Clasico, 26 Oktober. Flick memilih bungkam.

    “Apa yang bisa saya katakan?” kata dia sembari tertawa. “Saya kan baru di sini selama 16 bulan, Anda toh yang jauh lebih lama berada di sini dan lebih tahu banyak soal ini.”

    “Saya tidak ingin mengatakan apapun tentang hal itu,” lugas mantan pelatih Bayern Munich dan Timnas Jerman itu dikutip Mundo Deportivo.

    Hansi Flick akan absen memimpin Barcelona di Santiago Bernabeu nanti usai dikartu merah wasit (dua kartu kuning). Blaugrana memastikan naik banding.

    “Kita bisa membicarakan ini pada hari Sabtu setelah pertandingan Olympiakos. Saya toh sudah mengatakannya setelah pertandingan melawan Girona: saya tidak bermaksud melawan wasit, dan dia memutuskan melihatnya secara berbeda, dan itulah sesuatu yang harus saya terima,” Hansi Flick menambahkan.

    (rin/raw)



    Sumber : sport.detik.com

  • Alonso Redam Tudingan Valverde Ogah Main


    Madrid

    Federico Valverde menambah ketegangan di ruang ganti Real Madrid. Pelatih Xabi Alonso meredam tuduhan yang menyebut Valverde tidak mau main di posisi tertentu.

    Bintang sepakbola Uruguay itu hanya duduk di bangku cadangan saat Madrdid mengganyang klub Kazakhstan Kairat Almaty 5-0 di Liga Champions, tengah pekan ini. Situasi tersebut hanya sehari setelah Valverde mengaku tak nyaman bermain sebagai bek kanan.


    Tingkah Valverde di tepi lapangan Stadion Central pun disorot. Ada yang mengira bahwa gelandang berusia 27 tahun itu juga bahkan tak mau melakukan pemanasan.

    Kontroversi ini sampai membuat Federico Valverde mengeluarkan pernyataan resmi, membantah tudingan-tudingan miring kepadanya. Di sisi lain, Alonso disebut-sebut kurang akur dengan sejumlah pemainnya menyusul reaksi marah Vinicius Junior saat diganti, dan kabar bahwa Rodrygo lebih suka main di sisi kiri serangan ketimbang di sisi kanan.

    “Tidak ada pemain — tidak Fede, tidak Rodrygo, tidak Vini — yang pernah bilang kepada saya bahwa mereka tidak mau bermain di satu posisi tertentu,” cetus dia dikutip ESPN.

    “Hal itu tidak terjadi. Semua pemain ingin main, dan ketika mereka tidak bermain, mereka akan senang berada di lapangan,” sambung mantan gelandang top Spanyol ini.

    “Namun, tidak ada seorang pemain pun yang bilang kepada saya bahwa dia tidak mau main. Mereka semua punya sikap yang bagus kok, dan saya memutuskan, dan saya harus memilih apa yang terbaik untuk tim. Saya ingin menegaskan soal itu,” lugas Xabi Alonso.

    (rin/krs)



    Sumber : sport.detik.com

  • Lamine Yamal Bukan Arogan, Hanya…


    Jakarta

    Melejitnya Lamine Yamal diiringi dengan anggapan dan tudingan bahwa ia arogan di dalam dan luar lapangan. Gelandang Barcelona Gavi pilih memuji mentalitasnya.

    Yamal melejit sejak debutnya pada April 2023. Ia kini sudah melakoni 106 pertandingan di seluruh ajang, mencetak 25 gol dan 34 asis.

    Berkat penampilannya itu pula, Barca bisa dua kali memenangi Liga Spanyol pada 2022/2023 dan 2024/2025. Blaugrana juga menjuarai Copa del Rey 2024/2025 dan Piala Super Spanyol.


    Prestasinya tak terbatas di klub. Bersama Timnas Spanyol, Yamal sudah menjadi juara Eropa pada gelaran Euro 2024 lalu.

    Tapi bersinarnya Yamal turut diiringi kontroversi. Mulai dari gaya rambut dan caranya berdandan jadi sorotan, juga selebrasi celana melorot dan dianggap tak menghormati Cristiano Ronaldo saat bersalaman.

    Belum lama ini, pesta ulang tahunnya menuai kritik pedas karena melibatkan hiburan dari orang-orang mini. Belum lagi soal hubungannya dengan perempuan yang jauh lebih tua.

    Rekan setim Yamal, Gavi, enggan terlalu fokus ke urusan-urusan itu. Yang membuatnya tertarik justru mentalitas dan kepercayaan diri pemain 18 tahun itu.

    “Pada akhirnya, semua orang tahu Lamine itu pemain kelas dunia. Musim yang telah ia jalani itu unik untuk pemain seusianya,” ungkap Gavi dikutip Mundo Deportivo.

    “Saya harap dia terus seperti ini, dengan mentalitas yang ia punya, karena dia sangat bagus dan mesti terus seperti ini sehingga kami bisa memenangi titel sebanyak mungkin.”

    “Pada akhirnya, semua orang memikirkan apa yang mereka mau,” cetusnya.

    (raw/bay)



    Sumber : sport.detik.com

  • Rae Lil Black Jawab Tudingan Masuk Islam untuk Cari Sensasi



    Jakarta

    Mantan pemeran film dewasa, Rae Lil Black, menceritakan bagaimana pertemuannya dengan agama Islam. Perempuan berusia 28 tahun itu mengaku jika dirinya tidak serta-merta memilih islam untuk dia peluk. Ia menyebut butuh beberapa saat hingga akhirnya dirinya memutuskan untuk menjadi seorang mualaf.

    Sejumlah tempat ia datangi untuk meredakan hatinya yang gaduh. Mulai dari Bali, Kuala Lumpur, hingga Thailand Selatan. Seluruh lokasi itu menyuguhkan satu hal, keramahan orang-orang muslim.

    Keramahan ini tercermin dari cara mereka memperlakukan dirinya. Rae merasa sangat dihargai. Bahkan hanya untuk menyentuh, orang-orang yang ditemuinya harus meminta izin terlebih dahulu. Tentu saja, ini adalah hal yang baru baginya, bagi dunianya yang jelas-jelas berbeda.


    “Saya bertemu dengan banyak orang yang sangat baik, sangat menghormati, dan ramah sekali. Saya pikir, ‘Wah, saya belum pernah ketemu banyak orang Muslim seperti ini dalam hidup saya.’” Kata Rae.

    Pengalaman itu dirasakan terlalu dalam oleh perempuan yang bernama asli Asakura Kaede ini. Ia berniat untuk mengetahui alasan di balik kebaikan-kebaikan mereka. Rae ingin mengenal Islam.

    “Sepertinya semua ini terjadi karena suatu alasan. Ada sesuatu yang mendorong saya untuk mengenal Islam. Karena saya bertemu banyak orang baik, saya merasa harus belajar Islam supaya bisa mengerti mereka. Jadi saya mulai mempelajari Islam, untuk mengerti kenapa mereka bisa begitu baik dan penuh kasih,” lanjutnya.

    Ia membeli Al-Quran terjemahan bahasa Jepang. Itulah hal pertama yang ia lakukan usai menyebut dua kalimat syahadat. Ia kemudian menjerumuskan diri ke dalam kitab barunya itu. Rae menantang dirinya sendiri, membaca setidaknya 15 hingga 20 lembar halaman per hari. Hal yang tidak ia bayangkan sebelumnya, Rae Lil Black tuntas membaca Al-Quran terjemahan bahasa Jepang.

    Rasa ingin tahu tentang ilmu Islam kian tumbuh dalam dirinya. Rae ingin belajar bahasa Arab. Ia mengakui, bukan hal yang mudah, bahkan hanya untuk membacanya.
    “Baca bahasa Arab itu susah banget. Saya sampai bilang, ‘Wah, baca itu susah banget’. Pengucapannya susah banget, serius deh. Apalagi aku hampir 30 tahun, kan? Semua masih baru dan aku gampang lupa,”

    Sepuluh bulan hidup sebagai mualaf, ada banyak perubahan di dalam dirinya. Rae Lil Black menjadi lebih bijaksana dalam melihat hidup. Kini, ia tidak mengeluh dengan kendala belajar bahasa. Sebab menurutnya, ada jalan dari seluruh kesulitan yang dihadapinya, asal hidup taat kepada sang pencipta.

    “Mengikuti Islam itu artinya taat kepada Allah dan lingkungan sekitar. Kamu menyerahkan semuanya kepada Allah. Kalau kamu benar-benar menyerahkan dirimu dan taat pada-Nya, nggak ada yang sulit. Karena itu yang kita ikuti. Jadi ya, nggak ada yang terlalu berat,” akunya.

    “Tentu ada banyak tantangan setiap hari, tapi itu ujian. Saya merasa, “Oke, ini ujian.” Dan bagaimana saya menerima dan merespon ujian itu, itulah yang membentuk iman saya jadi lebih kuat. Kalau saya bisa melewati, iman saya akan makin kuat. Jadi saya malah menikmati tantangan itu,” tutur Rae.

    Kini ia tak lagi dekat dengan dunianya yang lama. meski banyak jejak digital di internet, Rae tidak pernah merasa jijik dengan dirinya sendiri. Sebaliknya, ia menerima dengan ikhlas hal-hal kelam yang ia lakukan di masa lalu.

    Ia ingin membuka lembaran baru di atas tumpukan kisah lamanya yang usang. Ia mengganti namanya menjadi Nuray Istiqbal, yang berarti ‘cahaya bulan di awal yang baru’. Hal ini ia terima sebagai nama seseorang yang baru memulai hidup sebagai seorang muslim.

    Dengan agak tersipu, Nuray menceritakan bagaimana nama tersebut ia temukan.

    “Aku mencarinya lewat ChatGPT,” kata Nuray.

    Bukan sekedar nama, Nuray mengakui perangainya pun berubah usai dekat dengan ilmu agama. Berbeda dengan pribadinya sebagai Rae Lil Black, Nuray lebih sering berkomunikasi dengan ibunya.

    Maka, dirinya pun menampik saat seseorang menyebut jika pilihannya untuk memeluk Islam hanya untuk mencari sensasi. Namun, dengan tegas ia mengatakan jika ada hal-hal yang tidak banyak orang ketahui. Ia menanggalkan popularitasnya sebagai bintang film dewasa.

    “Banyak orang tanya saya setiap hari, bilang ini cuma bisnis, cuma cari engagement, atau cuma buat dapat perhatian. Tapi kenyataannya, saya malah kehilangan followers setiap hari. Setiap hari, ribuan orang berhenti mem-follow saya. Dari analisa saya di media sosial, saya memang kehilangan followers. Saya bahkan nggak tahu kalau Islamophobia itu sebesar ini,” katanya.

    Atas banyaknya kesan negatif yang ia dapatkan dari orang lain, ada satu petikan kalimat dalam Al-Quran yang terus ia tambatkan dalam hati. Baginya, kata-kata itu berpengaruh besar dalam perjalanannya selama menyelami hidup sebagai seorang muslim.

    “Ayat Al-Quran yang paling berkesan buat aku, yang paling aku suka itu yang tertulis, ‘Allah itu satu-satunya yang bisa menghakimi’.”

    (vys/vys)



    Sumber : www.detik.com