Tag: tuduhan

  • Bos Perusahaan Teknologi Korsel Ditangkap Terkait Penipuan Kripto Rp 5,7 T


    Jakarta

    CEO Wacon, Byun Young-oh ditangkap atas kasus penipuan kripto besar-besaran. Bos perusahaan teknologi asal Korea Selatan telah ditahan pihak berwenang karena dituding menipu lebih dari 500 orang.

    Dikutip dari Coinmarketcap, Jumat (16/8/2024), dana yang terkumpul dalam kasus tersebut mencapai US$ 366 juta atau Rp 5,7 triliun (kurs Rp 15.700).

    Meningkatnya penggunaan kripto menarik perhatian beberapa komunitas. Namun, beberapa orang seperti Young-oh memanfaatkan momen tersebut demi keuntungan pribadi.


    Menurut laporan media lokal, Young-oh dan kaki tangannya Yeom melakukan penipuan gaya Ponzi melalui layanan bernama MainEthernet. Melalui platform tersebut, Young-oh dan Yeom menjanjikan investor pengembalian antara 45% dan 50% atas deposit ethereum atau ETH.

    Pelaku menargetkan investor lanjut usia dan menjanjikan keuntungan yang tinggi. Beberapa laporan menyatakan bahwa hingga 12.000 orang menginvestasikan dana dengan MainEthernet, dan sebagian besar dari mereka berusia 60 tahun ke atas.

    MainEthernet telah menerima jutaan dolar dari para investor yang tidak mencurigai adanya kecurangan. Namun, investor mulai curiga ada yang tidak beres ketika mereka tidak dapat menarik dananya sekitar pertengahan tahun lalu.

    Pada November, Young-oh bertemu dengan investor dan menjanjikan pengembalian dana, menambahkan bahwa dia akan menyelesaikan masalah tersebut dalam waktu empat bulan. Namun korban tidak menerima pengembalian uang dan menyadari bahwa kantor perusahaan di Seoul sudah lenyap.

    Young-oh membantah tuduhan bahwa dia menjalankan skema Ponzi. “Saya bahkan tidak tahu apa itu Ponzi. Dan saya tidak tahu bagaimana skema pemasaran berjenjang disusun,” ujar dia.

    Meski demikian, Divisi Kriminal Kelima dari Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul bermaksud untuk menuntut keduanya atas tuduhan penipuan. Wacon sebelumnya berjanji untuk memperoleh keuntungan melalui kasino dan kecerdasan buatan (AI), dan menjanjikan deposit sebesar 100%, dan 30% pada hari ke-40.

    Perusahaan kemudian menggunakan metode multi-level marketing (MLM), yang mana investor mendapatkan biaya referensi tak terbatas untuk pendaftar baru. Namun, Wacon belum membayar modal atau bunga sejak Juni 2023. Dilaporkan bahwa Wacon terus menerima investor baru hingga awal tahun 2024.

    (ily/ara)



    Sumber : finance.detik.com

  • OVO Finansial Bantah Ikut Kartel Pinjol, Ungkap Bunga Jauh di Bawah Batas OJK


    Jakarta

    PT Indonusa Bara Sejahtera (OVO Finansial) buka suara soal tuduhan ikut kartel pinjaman online (pinjol) yang tengah diusut Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU). OVO menegaskan bunga pinjamannya justru jauh di bawah batas yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

    “Kami sampaikan, bunga yang kami tetapkan berada di bawah batas bunga maksimum. Jadi yang berlaku bukan kartel, melainkan mekanisme persaingan usaha yang normal,” ujar Komisaris OVO Finansial Karaniya Dharmasaputra dalam konferensi pers di Meradelima Restaurant, Jakarta, Kamis (18/9/2025).

    Karaniya merinci bunga produk OVO Finansial: OVO Modal Usaha 0,05%, GrabModal 0,11%, dan OVO Paylater 0,16%. Angka tersebut jauh di bawah batas bunga pinjol yang diatur OJK sebesar 0,8% per hari.


    Ia juga menegaskan OVO tidak pernah terlibat dalam penyusunan suku bunga yang dilakukan OJK maupun Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI). “Penentuan suku bunga tidak didasarkan pada prinsip kartel. Kami menetapkan bunga berdasarkan business assessment yang berbeda-beda dengan perusahaan pinjol lainnya,” tegasnya.

    Karaniya menambahkan, OVO Finansial tidak pernah menandatangani perjanjian yang mengarah pada kartel. Keanggotaan OVO dalam AFPI, kata dia, hanya mengikuti ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 77/2016.

    “OVO Finansial menentang kartel dan mendukung upaya pemerintah memberantas praktik tersebut. Namun, kami yakin tidak terlibat dalam dugaan yang dituduhkan KPPU,” pungkasnya.

    Diketahui, KPPU menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan kasus dugaan kartel suku bunga pinjol pada Agustus 2025. Ada 97 perusahaan pinjol yang menjadi terlapor, seluruhnya merupakan anggota AFPI. Pada sidang 11 September 2025, para terlapor kompak menolak laporan dugaan pelanggaran yang dibacakan investigator KPPU.

    Tonton juga video “Utang Warga +62 Naik! Pinjol Rp 83,52 T dan Paylater Rp 31,5 T” di sini:

    (rrd/rrd)



    Sumber : finance.detik.com

  • Fintech Respons Tudingan Kartel Bunga Pinjaman


    Jakarta

    Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) menggelar sidang dugaan kasus kartel suku bunga pinjaman online (pinjol). Sidang tersebut melibatkan 97 perusahaan pinjol yang diduga terlibat dalam kartel suku bunga pinjaman di atas ketentuan.

    Menanggapi hal tersebut, PT Indonusa Bara Sejahtera (OVO Finansial), menegaskan bunga pinjamannya jauh di bawah batas yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Penetapan bunga pinjaman juga diputuskan berdasarkan persaingan usaha yang normal.

    “Kami sampaikan, bunga yang kami tetapkan berada di bawah batas bunga maksimum. Jadi yang berlaku bukan kartel, melainkan mekanisme persaingan usaha yang normal,” ujar Komisaris OVO Finansial Karaniya Dharmasaputra dalam konferensi pers di Meradelima Restaurant, Jakarta, Kamis (18/9/2025).


    Karaniya merinci bunga produk OVO Finansial: OVO Modal Usaha 0,05%, GrabModal 0,11%, dan OVO Paylater 0,16%. Angka tersebut jauh di bawah batas bunga pinjol yang diatur OJK sebesar 0,8% per hari.

    Ia juga menegaskan OVO tidak pernah terlibat dalam penyusunan suku bunga yang dilakukan OJK maupun Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI). “Penentuan suku bunga tidak didasarkan pada prinsip kartel. Kami menetapkan bunga berdasarkan business assessment yang berbeda-beda dengan perusahaan pinjol lainnya,” tegasnya.

    Karaniya menambahkan, OVO Finansial tidak pernah menandatangani perjanjian yang mengarah pada kartel. Keanggotaan OVO dalam AFPI, kata dia, hanya mengikuti ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 77/2016.

    “OVO Finansial menentang kartel dan mendukung upaya pemerintah memberantas praktik tersebut. Namun, kami yakin tidak terlibat dalam dugaan yang dituduhkan KPPU,” imbuhnya.

    Hingga saat ini, Karaniya mengaku belum ada dampak signifikan akibat tuduhan keterlibatan OVO Finansial dalam praktik kartel pinjol. Akan tetapi, nama baik industri di mata investor terancam.

    “Saya kira alhamdulillah sih. Yang kami khawatirkan, sekarang PHK di mana-mana. Pemerintah, Presiden kan juga sudah terus berupaya menarik investor asing. Nah kan kepastian hukum ini kan penting, apalagi di industri pindar kan banyak sekali investor asing, investor nasional, jangan sampai kasus ini jadi menambah persepsi yang kurang baik,” tutupnya.

    Diketahui, KPPU menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan kasus dugaan kartel suku bunga pinjol pada Agustus 2025. Ada 97 perusahaan pinjol yang menjadi terlapor, seluruhnya merupakan anggota AFPI. Pada sidang 11 September 2025, para terlapor kompak menolak laporan dugaan pelanggaran yang dibacakan investigator KPPU.

    Tonton jugaa video “Kudu Waspada Jika Tiba-tiba Ada Uang Masuk ke Rekening” di sini:

    (rrd/rrd)



    Sumber : finance.detik.com

  • Thomas Partey Menuju Villarreal


    Villarreal

    Thomas Partey bakal kembali ke Liga Spanyol. Gelandang asal Ghana itu selangkah lagi gabung Villarreal.

    Partey meninggalkan Arsenal setelah kontraknya berakhir musim panas ini. Awalnya keputusan ini diambil karena negosiasi kontrak baru mandek mengingat Partey meminta gaji besar.

    Tapi, ternyata keputusan Arsenal ini tak lepas dari kasus tuduhan pemerkosaan yang menimpa Partey. Kasus ini sudah diselidiki sejak Februari 2022 dan Partey dengan santainya masih bermain.


    Inilah yang membuat Arsenal dikritik habis karena dianggap tutup mata dengan kasus itu. Namun, Partey akan memulai kehidupan barunya di Spanyol musim depan.

    Dikutip The Athletic, Partey akan bermain untuk Villarreal mulai musim 2025/2026. Pemain 32 tahun itu sudah berada di Spanyol untuk menjalani tes medis dan meneken kontrak berdurasi dua tahun.

    Bagi Partey, LaLiga bukan kompetisi asing karena dia adalah lulusan akademi Atletico Madrid yang mentas di tim utama pada 2013. Dia sempat dipinjamkan ke Real Mallorca dan Almeria.

    Sedari 2015 hingga 2020, Partey punya 188 penampilan dan 16 gol di Atletico. Dia dijual ke Arsenal 50 juta euro pada musim panas 2020, untuk membuat 167 penampilan dan sembilan gol.

    Setelah merampungkan kepindahannya, Partey akan menjalani persidangan, Selasa (5/8) di Inggris.

    (mrp/ran)



    Sumber : sport.detik.com