Tag: unit layanan terpadu ( ult ) kemendikbud

  • Cara Klaim Ulang KIP Kuliah 2024 Bagi Mahasiswa On Going, Cek di Sini



    Jakarta

    Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah menjadi salah satu layanan pemerintah yang terdampak serangan siber ransomware di Pusat Data Nasional (PDN). Untuk mendapatkan KIP Kuliah kembali, mahasiswa perlu melakukan klaim ulang dengan cara berikut.

    Seperti diketahui, data penerima KIP Kuliah tersimpan dalam PDN tersebut. Melalui pernyataan resminya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyatakan, jika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah mengonfirmasi bahwa data KIP Kuliah pada Pusat Data Nasional Sementara 2 (PDNS2) tidak bisa dipulihkan.

    “Kemenkominfo tidak memiliki cadangan terhadap sistem dan data KIP Kuliah pada PDNS2,” tulis Surat Pemberitahuan Terkait Masalah PDN yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kemendikbud, Suharti, dan diunggah dalam laman resmi Kemdikbud dikutip Senin (29/7//2024).


    Kendati demikian, Kemendikbudristek menyatakan jika pemulihan sistem KIP Kuliah akan menggunakan data cadangan yang telah tersimpan dalam pusat data Kemendikbudristek.

    “Berdasarkan hal tersebut, Kemendikbudristek menindaklanjuti dengan melakukan pemulihan sistem KIP Kuliah menggunakan cadangan data penerima dan pendaftar KIP Kuliah pada pusat data Kemendikbudristek,” ujar Kemdikbud.

    Adapun proses pemindahan, pemulihan, dan rekonfigurasi interkoneksi sistem KIP Kuliah dengan sistem lain akan membutuhkan waktu. Oleh karena itu, sistem KIP Kuliah akan kembali beroperasi sepenuhnya paling lambat pada
    29 Juli 2024.

    Hingga saat ini, proses pencairan KIP Kuliah untuk mahasiswa penerima KIP Kuliah pada semester genap 2024/2024 sudah mencapai 98,8 persen. Tercatat, ada 16.316 mahasiswa yang belum diajukan pencairannya oleh perguruan tinggi atau sedang dalam proses pencairan saat terjadi gangguan.

    Bagi seluruh mahasiswa penerima KIP Kuliah nantinya wajib untuk melakukan pendaftaran ulang melalui laman resmi. Bagaimana cara klaim ulang KIP Kuliah 2024? Simak cara berikut.

    Cara Klaim Ulang KIP Kuliah 2024

    1. Masuk ke laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id;
    2. Klaim akun menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
    3. Unggah dokumen dan data pendukung pendaftaran KIP Kuliah

    Perguruan tinggi juga diminta untuk terus berkoordinasi dengan Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbud dalam memproses pencairan

    “Kami akan terus memberikan kabar terbaru mengenai status layanan KIP Kuliah melalui kanal komunikasi resmi Kemendikbudristek,” tutup Kemendikbud.

    Informasi lebih lanjut harap menghubungi Unit Layanan Terpadu (ULT) Kemendikbud pada laman https://ult.kemdikbud.go.id/ atau pusat panggilan 177.

    (nir/nwy)



    Sumber : www.detik.com

  • Soal Nasib Mahasiswa KIP Kuliah Usai Serangan Siber, Ini Arahan Kemendikbudristek



    Jakarta

    Serangan siber ransomware pada Pusat Dana Nasional (PDN) berimbas pada data penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Bagaimana nasib para penerima beasiswa tersebut?

    Seperti diketahui, PDN diserang oleh serangan siber ransomware mengakibatkan lumpuhnya beragam layanan masyarakat. Salah satunya adalah data yang menyimpan ribuan penerima beasiswa KIP Kuliah.

    Kemendikbudristek dalam Surat Pemberitahuan Terkait Masalah PDN yang diunggah dalam laman resminya menyatakan pencairan dana KIP Kuliah mahasiswa ongoing pada semester genap 2023/2024 sudah mencapai 98,8 persen.


    Pada saat gangguan sistem KIP Kuliah mulai terjadi, masih ada 16.316 mahasiswa penerima KIP Kuliah ongoing yang belum diajukan pencairannya oleh perguruan tinggi atau sedang dalam proses pencairan. Bagaimana nasib dari 16.316 mahasiswa ini?

    Arahan Kemendikbudristek untuk Pencairan KIP Kuliah

    Meski sempat terhenti, Kemendikbudristek memastikan pengajuan dan pencairan KIP Kuliah bagi mahasiswa on going masih terus berlangsung. Proses pengajuan dan pencairan akan dibuka secara manual.

    Kemendikbudristek mengarahkan pihak perguruan tinggi agar segera:

    • Melakukan identifikasi dan verifikasi data mahasiswa penerima KIP Kuliah ongoing yang belum menerima KIP Kuliah pada semester genap 2023/2024
    • Berkoordinasi dengan Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek untuk memproses pencairan

    Kemendikbudrsitek menyatakan pihaknya memastikan agar semua proses pencairan KIP Kuliah masih sesuai dengan jadwal. Targetnya, KIP Kuliah cair paling lambat Agustus 2024.

    “Semua proses pencairan KIP Kuliah untuk mahasiswa penerima KIP Kuliah ongoing semester genap 2023/2024 akan selesai sesuai jadwal dan tanpa keterlambatan pada bulan Agustus 2024,” bunyi pengumuman resminya.

    Kemendikbudristek menegaskan akan terus memberikan kabar terbaru mengenai status layanan KIP Kuliah melalui kanal komunikasi resmi Kemendikbudristek.

    “Untuk informasi lebih lanjut harap menghubungi Unit Layanan Terpadu (ULT) Kemendikbud pada laman https://ult.kemdikbud.go.id/ atau pusat panggilan 177,” tutupnya.

    (nir/twu)



    Sumber : www.detik.com