Tag: url

  • Awas! Modus Kuras Rekening Via Link Banyak Beredar di Media Sosial


    Jakarta

    Menurut laporan yang diterima dari Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI), sejak Januari hingga November 2024 terdapat lebih dari 340 link yang terkait dengan penipuan impersonation yang dilaporkan pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) di bidang pasar modal, fintech, dan lainnya.

    Impersonation adalah praktik saat seseorang menyamar untuk menjadi individu lain ataupun entitas tertentu. Dalam hal ini pelaku berpura-pura menjadi perusahaan investasi tertentu untuk mencuri uang korban.

    “Kalau melihat jumlah link yang digunakan untuk penipuan impersonation antara lain pada platform Telegram, itu cukup banyak ya, lebih dari 100. Kemudian ada dengan menggunakan website sebanyak 54, kemudian dengan Whatsapp yang dilaporkan sebanyak 77 nomor (Whatsapp), Instagram sebanyak 67 URL, dan platform lainnya,” terang Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi dalam konferensi pers secara daring, Jumat (13/12/2024).


    Selain itu, Friderica menyebut jumlah pelaku usaha berdasarkan sektor yang digunakan untuk penipuan impersonation dilakukan di sektor pasar modal terdapat 18 kasus, di sektor fintech ada 15 kasus, dan lainnya ada 16 kasus.

    “Kita langsung mengajukan pemblokiran terhadap URL tersebut, dan melaporkan nomor telepon yang mengatasnamakan perusahaan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Aplikasi Informatika (Aptika) Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi). Kemudian kita juga mengajukan pemblokiran terhadap nomor rekening yang digunakan, dan menyampaikan laporan informasi kepada Bareskrim Polri untuk dilakukan upaya penegakan hukum,” terangnya.

    Lebih lanjut, Friderica menerangkan bahwa pada periode Januari-November 2024, OJK dengan Satgas PASTI sudah menghentikan lebih dari 2.930 entitas pinjol ilegal dan 310 penawaran investasi ilegal dari situs dan aplikasi yang telah dan berpotensi merugikan masyarakat. OJK juga melakukan pemblokiran terhadap 1.447 nomor kontak kepada Kemkomdigi.

    Sebagai informasi, hingga 30 November 2024 OJK telah menerima 380.943 permintaan layanan melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK), termasuk 31.099 pengaduan. Dari jumlah pengaduan tersebut, 11.901 pengaduan berasal dari sektor perbankan, 10.961 dari industri financial technology, 6.496 dari perusahaan pembiayaan, 1.322 dari perusahaan asuransi, serta sisanya terkait dengan sektor pasar modal dan industri keuangan non-bank lainnya.

    Selain itu, hingga November 2024 OJK telah menerima 15.350 pengaduan terkait entitas ilegal. Dari total tersebut, 14.364 pengaduan mengenai pinjaman online ilegal dan 986 pengaduan terkait investasi ilegal.

    Untuk memitigasi kian bertambahnya kasus, OJK mengimbau agar PUJK melakukan pengecekan rutin, melakukan cyber patrol secara berkala untuk mengumpulkan informasi terkait website, aplikasi, atau akun media sosial yang melakukan aktivitas dengan mengatasnamakan perusahaan.

    “Langsung laporkan melalui Satgas PASTI supaya langsung dilakukan pemblokiran. Jadi kita melakukan upaya supaya PUJK proaktif juga untuk melihat apakah ada yang meniru atau menyamar sebagai mereka. Kemudian menyampaikan laporan kepada kepolisian sebagai upaya penegakan hukum apabila perusahaan mengalami kerugian atas tindakan yang menyalahgunakan nama perusahaan,” tambahnya.

    Friderica menambahkan, perusahaan yang melaporkan adanya penipuan dengan modus impersonation belum tentu mengalami kerugian secara materi.

    “Jadi, jangan menunggu ada korban baru melapor. Tidak harus seperti itu, karena ketika PUJK menemukan ada yang meniru seolah itu dari mereka, itu langsung laporkan saja. Kalau dibiarkan, ini akan berpotensi mengganggu reputasi bagi PUJK dan tentu saja bisa berpotensi merugikan konsumen dan masyarakat,” tandasnya.

    (eds/eds)



    Sumber : finance.detik.com

  • Hati-hati Marak Modus Penipuan Phising, Jangan Lakukan Hal Ini!


    Jakarta

    Di era digital kejahatan siber semakin canggih, salah satu modus yang sering digunakan adalah phising. Phising merupakan upaya penipuan untuk mencuri data pribadi seperti seperti username, password, kode OTP, atau data penting lainnya.

    Jika modus ini terjadi pada kita, maka yang terjadi adalah data kita akan diambil dan juga bisa berakibat kerugian finansial. Oleh karena itu perlunya waspada terhadap kejahatan di era digital ini.

    Mengutip informasi dari Layanan Konsumen dan Pengaduan Otoritas Jasa Keuangan, Minggu (2/2/2025) berikut Ciri-ciri phising yang perlu diwaspadai:


    Pertama, Iming-iming tawaran tak masuk akal dengan hadiah menggiurkan.

    Dalam modus ini, biasanya penipu akan meminta korban untuk memberikan informasi pribadi, seperti nomor rekening bank bahkan meminta untuk mentransfer sejumlah uang sebagai biaya administrasi.

    Untuk menghindari modus ini, masyarakat harus paham apakah mereka mengikuti undian atau tidak sebelumnya. Kemudian harus juga melakukan pengecekan informasinya lebih lanjut.

    Kedua, URL tidak resmi atau menggunakan nama yang mirip dengan situs terpercaya. Perlu diingat, jangan sekali-kali mencoba untuk langsung mengklik situs yang dikirimkan. Selalu periksa alamat situs resmi dahulu.

    Ketiga, meminta data pribadi seperti kode OTP, PIN, atau password. Perlu diingat kode OTP, PIN atau password merupakan data pribadi yang harus dijaga bukan untuk bagikan kepada orang lain. Ingat juga bahwa pihak resmi tidak akan pernah meminta informasi ini!

    Langkah antisipasi perlu juga dilakukan yakni dengan mengubah password secara berkala.

    Keempat, menggunakan bahasa yang mendesak agar mempengaruhi psikis korban. Biasanya modus ini berupa adanya penangkapan, kecelakaan kepada kerabat terdekat yang kemudian akan diminta untuk transfer ke rekening penipu. Oleh karena itu perlunya untuk mengecek informasi ini.

    Kelima, jangan mengunggah data pribadi ke media sosial. Hal ini bisa dimanfaatkan oleh penipu untuk melancarkan aksinya.

    (kil/kil)



    Sumber : finance.detik.com

  • Cara Mengatasi WiFi Tidak Ada Akses Internet Meski Bisa Terhubung

    Jakarta

    Kehadiran WiFi telah membantu banyak orang agar bisa mengakses internet. Namun, dalam beberapa kasus sering kali perangkat telah terhubung ke WiFi, tetapi tidak akses internet.

    Meski sinyal WiFi sudah penuh, akan tetapi tidak ada jaringan internet yang terhubung. Alhasil, perangkat yang terhubung ke jaringan WiFi tersebut tidak bisa mengakses internet. Merasa kesal bukan?

    Namun jangan khawatir, masalah WiFi yang tidak ada akses internet dapat diatasi dengan beberapa cara. Simak penjelasannya dalam artikel ini.


    Cara Mengatasi WiFi Tidak Ada Akses Internet

    WiFi yang sudah terhubung tapi tidak ada internet kerap bikin jengkel. Bayangkan saja, kamu yang seharusnya bisa mengerjakan tugas atau meeting online jadi gagal karena tidak ada koneksi internet.

    Nah, ada sejumlah cara dalam mengatasi WiFi yang tidak ada internet. Dilansir situs High Speed Internet, berikut langkah-langkahnya:

    1. Coba Terhubung ke Jaringan WiFi Lain

    Apabila kamu terhubung ke sebuah jaringan WiFi tapi tidak ada koneksi internet, cobalah mencari jaringan WiFi lainnya. Jika perangkat berhasil terhubung ke internet, itu tandanya ada masalah dengan WiFi sebelumnya.

    2. Hapus Cache DNS

    Cache DNS merupakan log digital yang digunakan browser sebagai pintasan untuk memuat halaman web yang pernah dikunjungi.

    Namun, cache bisa menimbulkan masalah jika terdapat kesalahan atau malware online setelah memasukkan URL ke dalam cache kamu. Salah satu cara untuk mengatasinya adalah dengan menghapus cache DNS.

    a. Cara hapus cache DNS di laptop

    Untuk perangkat Windows, lakukan salah satu cara berikut ini:

    • Opsi 1: Ketik “cmd” ke dalam bilah pencarian
    • Opsi 2: Temukan pintasan Command Prompt di folder Sistem Windows
    • Opsi 3: Ketik “cmd” ke dalam jendela Run.

    Setelah berada di Command Prompt, ketik “ipconfig /flushdns.” Lalu, tekan Enter untuk membersihkan cache.

    Untuk laptop Macbook, bisa dengan menjalankan aplikasi terminal (terminal app). Kamu bisa menemukannya dengan salah satu cara berikut:

    • Opsi 1: Buka Terminal di folder Utilitas.
    • Opsi 2: Cari “Terminal” menggunakan fungsi Spotlight.

    Di aplikasi terminal, masukkan perintah untuk membersihkan cache. Perintah yang diketik mungkin sedikit berbeda tergantung pada sistem operasi (OS) Mac.

    b. Cara hapus cache DNS di smartphone:

    Untuk pengguna iPhone ada dua opsi yang bisa dilakukan, yaitu:

    • Opsi 1: Aktifkan lalu nonaktifkan Mode Pesawat.
    • Opsi 2: Restart iPhone.

    Untuk perangkat Android, cara menghapus cache DNS adalah sebagai berikut:

    • Ketik “chrome://net-internals/#dns” ke dalam bilah URL di Chrome
    • Ketuk menu DNS
    • Klik Hapus Cache Host.

    Setelah mengosongkan cache, cobalah kembali terhubung ke jaringan WiFi dan cek apakah koneksi kembali online atau belum.

    3. Restart Modem atau Router

    Cara berikutnya adalah dengan memulai ulang (restart) modem dan router. Kamu bisa mencabut kabel daya dan tunggu selama 60 detik, setelah itu colok kembali ke stop kontak.

    Setelah melakukan restart, modem dan router butuh waktu beberapa menit untuk melakukan boot ulang. Setelah menyala, cobalah kembali terhubung ke jaringan WiFi dan cek apakah koneksi internet sudah lancar atau belum.

    4. Atur Ulang Pengaturan Jaringan WiFi

    Masih tidak ada koneksi internet di jaringan WiFi? Cobalah melakukan pengaturan ulang di smartphone. Simak langkah-langkahnya di bawah ini:

    • Buka menu pengaturan/settings di smartphone
    • Pilih ‘Jaringan & Internet’
    • Lalu pilih opsi ‘WiFi’
    • Pilih opsi ‘Kelola Pengaturan WiFi’
    • Ketuk opsi ‘Lanjutan’
    • Kemudian pulihkan ‘Default WiFi’.

    5. Cek Pengaturan Jaringan

    Cara lain untuk mengatasi WiFi yang tidak ada akses internet adalah dengan mengecek pengaturan jaringan. Cobalah untuk memutuskan sambungan (disconnect) beberapa saat, lalu sambungkan kembali ke jaringan WiFi.

    Selain itu, coba ubah pita frekuensi ke jaringan 2,4 Ghz atau 5 Ghz. Jika masih gagal, coba gunakan perangkat lain yang terhubung ke jaringan WiFi, lalu cek apakah bisa mengakses internet atau tidak.

    6. Hubungi Pusat Bantuan Penyedia Layanan Internet

    Apabila kelima cara di atas sudah dicoba dan WiFi masih tidak bisa terhubung ke internet, cara terakhir adalah menghubungi pusat bantuan penyedia layanan internet yang digunakan.

    Nantinya, tim teknisi dari provider internet akan datang untuk mengecek router WiFi, kabel, dan jaringan WiFi milikmu. Jika ditemukan masalah, tim teknisi segera memperbaikinya hingga selesai.

    Penyebab WiFi Tidak Ada Akses Internet

    Ada sejumlah faktor yang menyebabkan WiFi tidak ada akses internet walau bisa terhubung. Mengutip situs Speedy WiFi Router, berikut beberapa penyebabnya:

    • Masalah alamat IP.
    • Adanya anti-virus atau aplikasi keamanan lainnya yang menghentikan koneksi internet milikmu.
    • Informasi jaringan salah (alamat IP/Gateway).
    • Jaringan wi-Fi dimatikan secara default di router/modem nirkabel.
    • Kesalahan koneksi kabel ethernet.

    Demikian penjelasan mengapa WiFi tidak ada akses internet walau bisa terhubung. Semoga dapat membantu detikers.

    (ilf/fds)



    Sumber : inet.detik.com