Tag: wajib

  • 15 Barang yang Wajib Kamu Punya biar Betah di Kosan



    Jakarta – Kos menjadi opsi terbaik bagi para perantau untuk mendapatkan tempat tinggal sementara maupun permanen. Banyak mahasiswa atau pekerja yang memilih kosan sebab jarak dari kampus atau kantor mereka dekat.

    Namun, tidak semua kos langsung menyediakan fasilitas dan perlengkapan yang kamu butuhkan. Sehingga saat pertama kali menempati kos kamu sering kebingungan barang apa saja yang penting untuk dimiliki.

    Nah, buat kamu yang masih bingung untuk menentukan barang apa saja yang diperlukan dan wajib ada untuk anak kos. Berikut dikutip dari Danacita, beberapa barang yang wajib kamu punya di kosan.

    (dna/dna)



    Sumber : www.detik.com

  • Pendaftaran KJP Plus Tahap II 2024 Dibuka 18 September, Persiapkan Syaratnya!


    Jakarta

    Pendaftaran Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II Tahun 2024 akan dibuka pada 18 September hingga 8 Oktober mendatang. Peserta bisa mengikuti seleksi melalui pendataan di tingkat sekolah.

    Seperti yang diketahui, KJP Plus adalah program strategis pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memberikan akses pendidikan bagi masyarakat yang kurang mampu. Mereka akan diberikan bantuan dana pendidikan sehingga bisa sekolah sampai tamat satuan pendidikan menengah.

    Program ini juga mendukung pelaksanaan Pendidikan Menengah Universal/Rintisan Wajib Belajar 12 tahun. Penerima KJP Plus harusnya peserta didik dari keluarga yang tidak mampu secara materi untuk memenuhi kebutuhan dasar pendidikan siswa.


    Kebutuhan dasar dalam hal ini mencakup seragam, sepatu, tas sekolah, biaya transportasi, makanan serta biaya ekstrakurikuler. Tak hanya itu, ada kriteria lain yang perlu dipenuhi siswa.

    Dikutip dari laman resmi KJP Jakarta, Rabu (11/9/2024) berikut informasinya.

    Syarat Daftar KJP Plus Tahap II 2024

    Adapun persyaratan dan kriteria peserta didik agar bisa menjadi penerima bantuan KJP Plus Tahap II 2024 yakni:

    Syarat Umum

    1. Terdaftar dan masih aktif di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.

    2. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), DTKS Daerah, dan/atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur.

    3. Warga DKI Jakarta yang berdomisili di DKI Jakarta. Dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK) atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggungjawabkan.

    4. Selama menjadi penerima KJP Plus, siswa harus memenuhi kriteria:

    • Tidak merokok dan atau mengkonsumsi narkoba
    • Orang tua tidak memiliki penghasilan yang memadai
    • Menggunakan angkutan umum
    • Daya beli untuk sepatu dan pakaian seragam sekolah/pribadi rendah
    • Daya beli untuk buku, tas, dan alat tulis rendah
    • Daya beli untuk konsumsi makan/jajan rendah
    • Daya pemanfaatan internet rendah
    • Tidak dapat mengikuti kegiatan ekstrakurikuler yang berpotensi mengeluarkan biaya.

    Syarat Dokumen

    1. Formulir kelengkapan data
    2. Surat permohonan KJP Plus
    3. Surat pernyataan ketaatan pengguna KJP Plus
    4. Fotocopy KTP
    5. Fotocopy KK
    6. Surat pernyataan tanggung jawab mutlak kepala sekolah
    7. Pernyataan ketaatan penggunaan bantuan sosial, biaya operasional pendidikan bagi peserta didik dari keluarga tidak mampu melalui KJP Plus
    8. Daftar calon penerima KJP Plus tahun 2024

    Penggunaan Dana KJP Plus

    Dana KJP Plus hanya boleh digunakan untuk:

    • Buku tulis.
    • Buku gambar.
    • Buku pelajaran.
    • Alat tulis seperti pensil, pulpen, penghapus dan rautan.
    • Alat gambar seperti macam-macam penggaris, pensil warna, spidol, cat/kertas warna, buku dan atau kertas gambar dan jangka.
    • Alat dan atau bahan praktik.
    • Seragam sekolah dan kelengkapannya.
    • Sepatu dan kaos kaki sekolah.
    • Tas sekolah.
    • Pakaian olahraga sekolah.
    • Buku pelajaran penunjang.
    • Kudapan bergizi.
    • Kacamata sebagai alat bantu penglihatan.
    • Alat bantu pendengaran.
    • Kalkulator scientific.
    • USB flashdisk sebagai alat simpan data.
    • Seragam pramuka dan kelengkapannya.
    • Pembayaran kegiatan ekstrakurikuler yang tidak dibiayai oleh Biaya Operasional Pendidikan dan Bantuan Operasional Sekolah.
    • Komputer/Laptop

    Besaran Dana KJP Plus

    Besaran dana KJP Plus berbeda setiap jenjang sekolahnya, yakni:

    1. SD/MI

    • Biaya Rutin: Rp 135 ribu/bulan
    • Biaya Berkala: Rp 115 ribu/bulan
    • Total Besaran Dana: Rp 250 ribu/bulan
    • Tambahan SPP untuk SD/MI Swasta 6 bulan: Rp 130 bulan

    2. SMP/MTs

    • Biaya Rutin: Rp 185 ribu/bulan
    • Biaya Berkala: Rp 170 ribu/bulan
    • Total Besaran Dana: Rp 300 ribu/bulan
    • Tambahan SPP untuk SMP/MTs Swasta 6 bulan: Rp 170 ribu/bulan

    3. SMA/MA

    • Biaya Rutin: Rp 235 ribu/bulan
    • Biaya Berkala: Rp 185 ribu/bulan
    • Total Besaran Dana: Rp 420 ribu/bulan
    • Tambahan SPP untuk SD/MI Swasta 6 bulan: Rp 290 ribu/bulan

    4. SMK

    • Biaya Rutin: Rp 235 ribu/bulan
    • Biaya Berkala: Rp 215 ribu/bulan
    • Total Besaran Dana: Rp 450 ribu/bulan
    • Tambahan SPP untuk SD/MI Swasta 6 bulan: Rp 240 ribu/bulan

    5. PKBM

    • Biaya Rutin: 185 ribu/bulan
    • Biaya Berkala: Rp 115 ribu/bulan
    • Total Besaran Dana: RP 300 ribu/bulan

    Sebagai informasi, penggunaan Biaya Rutin maksimal yang dapat digunakan secara tunai ialah Rp 100 ribu setiap bulannya. Sisa Biaya Rutin dan Biaya Berkala dapat digunakan secara non tunai untuk pemenuhan kebutuhan peserta didik.

    Jadwal Pendaftaran KJP Plus Tahap II 2024

    Jadwal Umum

    • Pendaftaran dan verifikasi sekolah: 18 September-8 Oktober 2024
    • Verifikasi sekolah dinas pendidikan: 9-15 Oktober 2024
    • Penetapan penerima melalui Keputusan Gubernur: 16-31 Oktober 2024

    Jadwal Per Jenjang Sekolah

    1. SD/MI

    • Pendaftaran: 18-23 September 2024
    • Verifikasi dan persetujuan kepala sekolah: 19-24 September 2024

    2. SMP/MTS

    • Pendaftaran: 25-30 September 2024
    • Verifikasi dan persetujuan kepala sekolah: 26 September-1 Oktober 2024

    3. SMA/MA, SMK, dan PKBM

    • Pendaftaran: 2-7 Oktober 2024
    • Verifikasi dan persetujuan kepala sekolah: 3-8 Oktober 2024

    Informasi lebih lanjut bisa detikers lihat melalui laman https://kjp.jakarta.go.id/ ataupun media sosial Instagram @jakartaedukasi ya! Yuk persiapkan diri!

    (det/pal)



    Sumber : www.detik.com

  • Yuk! Liburan ke Pulau Paling Kaya Oksigen Bareng detikcom



    Sumenep

    Halo, d’Travelers, detikcom mengajak kamu untuk menjelajahi keindahan Sumenep, Jawa Timur gratis, tis! Kami mencari beberapa orang traveler yang akan menemani detikTravel menjelajahi Sumenep pada bulan September.

    detikcom akan mengajak kamu menjelajahi pulau di Kabupaten Sumenep yang terkenal kaya dengan oksigennya yang bikin penduduknya panjang umur yaitu Gili Iyang.

    Gili Iyang merupakan salah satu kawasan di Indonesia dengan penduduk yang panjang umur. Dijuluki pulau oksigen dan pulau awet muda.


    Penelitian dilakukan oleh Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), yakni pada 2005. Ada 17 tempat dalam penelitian selama 7 bulan itu. Hasilnya, kadar oksigen di Gili Iyang di atas rata-rata.

    Selain berkelana ke Gili Iyang, detikcom akan diajak menelusuri sejarah di Keraton Sumenep, dan pastinya diajak untuk menikmati aneka kuliner enak di Sumenep, Jawa Timur.

    Agar bisa jalan-jalan gratis ke Sumenep ini, pastikan d’Traveler memenuhi syarat dan ketentuan sebagai berikut:

    – d’Traveler mengirim cerita perjalanan yang pernah kamu ikuti di link ini.

    – Log in ke akun kamu menggunakan akun MPC kamu. Jika belum punya akun MPC, silakan membuat akun MPC terlebih dulu.

    – Mulai menulis artikel perjalanan kamu, sertakan foto pelengkap artikel liburanmu, dan jangan lupa memilih tema Dream Destination.

    – Tulisan yang paling menarik akan mendapatkan hadiah paket liburan keliling Sumenep, Jawa Timur plus akomodasi lengkap.

    – Program ini berlaku pada 14 Agustus-8 September

    – Perjalanan ke Sumenep pada 15-17 September 2024.

    – Partisipan wajib menuliskan harapan atau rencana yang ingin dilakukan jika d’Traveler terpilih jalan-jalan ke Sumenep

    Yuk, liburan ke Sumenep, cerita perjalanan detikers kami tunggu!

    (ddn/ddn)



    Sumber : travel.detik.com

  • Keliling Jakarta Naik Transjakarta Cuma Rp 3.500



    Jakarta

    Ingin mengajak si kecil keliling Jakarta tanpa menguras kantong? Transjakarta bisa jadi pilihan yang tepat!

    Dengan hanya membayar 3.500, kamu dan si kecil bisa menjelajahi berbagai destinasi seru di ibu kota, dari tempat bersejarah, taman rekreasi, hingga pusat kuliner.

    Kenapa Harus Transjakarta?

    Transjakarta bukan cuma murah, tapi juga nyaman untuk keluarga. Dengan jalur khusus busway, traveler bisa bebas macet dan si kecil pun tidak perlu merasa bosan di jalan. Ditambah lagi, fasilitas AC di setiap bus akan membuat perjalanan jadi lebih menyenangkan, terutama saat cuaca Jakarta sedang panas.


    Destinasi Seru untuk Si Kecil

    1. Monumen Nasional (Monas)

    Pesawat KT-1 Wong Bee yang tergabung dalam Jupiter Aerobatic Team (JAT) TNI AU bermanuver dalam perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Lapangan Silang Monumen Nasional (Monas), Gambir, Jakarta, Sabtu (5/10/2024). Sebanyak 30.206  personel pasukan, 521 Alutsista dan 145 unit kendaraan klasik dan moge memeriahkan  perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 TNI. ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan/nzPesawat KT-1 Wong Bee yang tergabung dalam Jupiter Aerobatic Team (JAT) TNI AU bermanuver dalam perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 TNI di Lapangan Silang Monumen Nasional (Monas)(Muhammad Ramdan/Antara)

    Ajak si kecil menikmati pemandangan Jakarta dari puncak Monas! Traveler bisa sampai ke sini dengan mudah menggunakan Transjakarta Koridor 1 (Blok M-Kota) atau Koridor 2 (Pulogadung-Monas). Perjalanan singkat dan nyaman, plus si kecil pasti akan antusias melihat tugu ikonik ini.

    2. Taman Mini Indonesia Indah (TMII)

    Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, jadi tempat warga berlibur saat Natal 2023. Pengunjung ramai datang ke TMII.Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta (Pradita Utama/detikcom)

    Ingin mengenalkan budaya Indonesia ke si kecil? Naik Transjakarta ke TMII adalah pilihan yang tepat. Rute S15A dari Pinang Ranti atau JAK6 dari Kampung Rambutan akan mengantarmu ke taman ini. Di sini, si kecil bisa belajar sambil bermain, melihat anjungan-anjungan rumah adat dari seluruh Nusantara.

    3. Sarinah & Kampung Kuliner Sabang

    Produk outdoor asal Bandung Eiger menggelar pameran produk-produk outdoor ramah lingkungan di halaman Sarinah. Yuk, intip foto-fotonya.Sarinah (Rifkianto Nugroho/detikcom)

    Buat keluarga yang suka wisata kuliner, Sabang adalah destinasi yang wajib dikunjungi. Naik Transjakarta Koridor 1 dan turun di Halte Sarinah, kamu bisa menikmati beragam kuliner dari jajanan hingga makanan berat di sepanjang Jalan Sabang. Si kecil pasti akan senang mencoba berbagai makanan yang menarik.

    4. Bundaran HI

    Bawa Balon Merah Putih-Spanduk, Pria Ini Ceburkan Diri ke Kolam Bundaran HIBundaran HI (Maulana Ilhami Fawdi/detikcom)

    Bundaran HI adalah spot foto yang seru untuk si kecil. Naik Transjakarta Koridor 1, 6A, atau 9D, dan turun di Halte Bundaran HI. Kamu bisa mengajak si kecil berfoto dengan latar Monumen Selamat Datang yang ikonik, atau sekadar menikmati suasana kota dari halte yang Instagramable ini.

    5. Gelora Bung Karno (GBK)

    Setelah renovasi Stadion Utama Gelora Bung Karno rampung, kini masyarakat bisa kembali joging dan berolahraga lainnya di sekeliling stadion utama.GBK (Rengga Sancaya)

    Jika si kecil suka olahraga, ajak dia mengunjungi Gelora Bung Karno (GBK). Naik Transjakarta Koridor 1 atau 3F yang langsung menuju Halte GBK, dan si kecil bisa melihat stadion megah serta area hijau yang luas, cocok untuk piknik singkat atau bermain di ruang terbuka.

    Nikmati Perjalanan dengan Aman dan Nyaman

    Bawa si kecil naik Transjakarta nggak perlu ribet! Fasilitas yang nyaman, halte yang bersih, serta akses yang mudah membuat perjalanan lebih menyenangkan. Jangan lupa bawa kartu elektronik dengan saldo yang cukup, dan pastikan si kecil selalu berada di dekatmu saat naik atau turun bus.

    Dengan Transjakarta, si kecil bisa senang berkeliling kota, dan kamu tetap tenang karena biayanya sangat ramah di kantong. Jadi, yuk ajak si kecil keliling Jakarta hanya dengan 3.500!

    (fem/fem)



    Sumber : travel.detik.com

  • Ekonomi Lagi Nggak Stabil, Semua Wajib Punya Ini!


    Jakarta

    Meningkatnya harga sejumlah komoditas termasuk beras, maraknya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan menipisnya lapangan kerja baru membuat daya beli masyarakat kian tergerus. Alhasil membuat isi kantong semakin terbebani. Lantas bagaimana cara untuk menjaga keuangan tetap aman di tengah ketidakpastian ini?

    Financial Planner Mega Capital, Mirna Elok mengatakan salah satu cara yang paling ampuh untuk menghadapi ketidakpastian ekonomi adalah dengan memiliki dana darurat. Sebab dana ini tidak hanya dapat digunakan saat terjadi situasi tidak terduga, namun juga bisa digunakan untuk kelebihan pengeluaran imbas kenaikan harga barang-barang pokok.

    “Memang dana darurat itu nanti mungkin akan kepakai di pada saat seperti sekarang ini. Makanya kita memang harus waspada saja sih dengan pengeluaran yang kita lakukan setiap harinya. Jadinya lebih rigid gitu loh, lebih rigid saja,” kata Mirna kepada detikcom dalam program detikSore beberapa waktu lalu, ditulis Jumat (5/9/2025).


    Dalam hal ini Mirna menyarankan sebaiknya masyarakat mulai mengelola pengeluaran dengan baik, dan menyisihkan sebagian uang untuk tabungan dana darurat tadi. Namun hal ini bisa juga dilakukan denga menjual sejumlah barang yang belum banyak dibutuhkan sekarang ini.

    “Memang save your cash itu kan bisa berarti mungkin barang-barang yang belum kita pake sekarang itu bisa dijual dulu gitu, sebelahnya mungkin cut loss ya. Kalau mobil lagi nggak terlalu dipakai terus ada kebutuhan yang lain itu bisa dijual katakanlah,” paparnya.

    Lebih lanjut, Mirna menyarankan untuk menyimpan dana darurat tersebut dapat sebagainya dilakukan di instrumen-instrumen investasi. Dengan begitu yang bersangkutan tidak hanya bisa menabung, namun juga mendapatkan keuntungan lebih dari hasil bunga/return.

    “Jadi masih ada return lah, jangan sampai taruh di tabungan saja. Karena biasanya ada, ya sekarang lagi isu hacker juga, jadi jangan taruh duit terlalu banyak di bank gitu,” jelas Mirna.

    “Ada juga grup di Telegram itu yang menjanjikan investasi return yang sangat tinggi dalam satu hari, udah bisa tuh 3%, lu jangan ikut-ikut kayak gitu deh,” tegasnya.

    (igo/eds)



    Sumber : finance.detik.com

  • Laki-laki yang Tidak Sholat Jumat, Bagaimana Hukumnya?


    Jakarta

    Melaksanakan sholat Jumat hukumnya wajib bagi laki-laki. Akan tetapi jika seorang laki-laki berhalangan untuk melaksanakan sholat Jumat, bagaimana hukumnya?

    Shalat Jum’at adalah ibadah sholat yang dikerjakan pada hari Jum’at dua rakaat secara berjamaah dan dilaksanakan setelah khutbah.

    Allah SWT berfirman dalam surat Al-Jumuah ayat 9:


    يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا نُوْدِيَ لِلصَّلٰوةِ مِنْ يَّوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا اِلٰى ذِكْرِ اللّٰهِ وَذَرُوا الْبَيْعَۗ ذٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ

    Arab-latin: yâ ayyuhalladzîna âmanû idzâ nûdiya lish-sholati miy yaumil-jumu’ati fas’au ilâ dzikrillâhi wa dzarul baî’, dzâlikum khairul lakum in kuntum ta’lamûn

    Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, apabila (seruan) untuk melaksanakan sholat pada hari Jumat telah dikumandangkan, segeralah mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.”

    Hukum Sholat Jum’at

    Nur Aisyah Albantany dalam buku Rahasia Kedahsyatan Hari Jumat menjelaskan bahwa sholat Jum’at memiliki hukum wajib ‘ain bagi setiap muslim laki-laki/pria dewasa beragama Islam, merdeka, sudah mukallaf, sehat badan serta muqim (bukan dalam keadaan musafir) dan menetap di dalam negeri atau tempat tertentu.

    Hal ini berdasarkan hadits Rasulullah SAW:

    “Sholat Jum’at itu wajib bagi atas setiap muslim, dilaksanakan secara berjama’ah kecuali empat golongan, yaitu hamba sahaya, perempuan, anak kecil, dan orang sakit.” (HR. Abu Dawud, Dan Al Hakim)

    Hukum Laki-laki Meninggalkan Sholat Jumat

    Menurut buku Panduan Shalat Bersama Quraish Shihab karya Quraish Shihab, hukum meninggalkan sholat Jumat bagi muslim adalah haram. Tidak diperbolehkan bagi pria muslim yang sudah baligh dan tidak dalam keadaan musafir atau udzur tertentu untuk meninggalkan sholat Jumat.

    Muslim yang tidak sholat Jumat tiga kali berturut-turut maka akan ditutup hatinya oleh Allah SWT sebagaimana dikatakan oleh Rasulullah SAW dalam haditsnya.

    “Siapa yang meninggalkan tiga Jumat berturut-turut karena mempermudah maka Allah menutup hatinya.” (HR Muslim, Abu Daud, At-Tirmidzi)

    Hal-hal yang Memperbolehkan Laki-laki Meninggalkan Sholat Jumat

    Salat Jumat merupakan ibadah wajib bagi setiap pria Muslim yang sudah baligh, tidak dalam perjalanan, dan tidak memiliki uzur syar’i. Namun, menurut Fatwa-Fatwa Imam Asy-Syafi’i dalam Masalah Ibadah yang dikompilasi oleh Dr. Asmaji Muchtar, terdapat beberapa kondisi tertentu yang menjadi udzur sah dan membolehkan seseorang untuk tidak melaksanakan salat Jumat.

    Berikut ini adalah lima udzur yang membolehkan laki-laki muslim untuk meninggalkan sholat Jumat menurut pandangan madzhab Syafi’i:

    1. Sakit

    Seorang Muslim yang sedang sakit dan merasa kondisi tubuhnya akan semakin memburuk jika tetap memaksakan diri untuk sholat Jumat, diperbolehkan untuk tidak hadir ke masjid. Ini termasuk udzur syar’i yang diakui dalam fikih Islam.

    2. Ditahan atau Dipenjara

    Seseorang yang tengah berada dalam tahanan atau penjara dan tidak memungkinkan baginya untuk melaksanakan salat Jumat berjamaah bersama umat Islam lainnya, juga diberikan keringanan. Kondisi ini dianggap sebagai halangan yang sah menurut hukum Islam.

    3. Menjaga Anggota Keluarga yang Sakit Parah

    Jika seorang Muslim harus merawat orang tua, anak, atau anggota keluarga lain yang sakit keras hingga dikhawatirkan akan meninggal dunia, maka ia memiliki alasan yang sah untuk tidak salat Jumat. Prioritas dalam menjaga nyawa dan mendampingi keluarga dalam kondisi darurat diakui sebagai udzur.

    4. Cuaca Ekstrem

    Mengutip kitab Fiqh Al-‘Ibadat karya Syaikh Dr. Alauddin Za’tari, yang mengulas madzhab Syafi’i, kondisi cuaca yang ekstrem seperti hujan deras yang membuat pakaian basah dan tidak adanya tempat berteduh menjadi alasan yang membolehkan seorang Muslim untuk tidak menghadiri sholat Jumat. Islam tidak memaksakan ibadah yang dapat menimbulkan kesulitan berlebihan.

    5. Rasa Takut yang Mengancam Jiwa atau Kehormatan

    Rasa takut yang timbul akibat adanya ancaman terhadap nyawa, kehormatan, atau harta benda juga termasuk uzur syar’i. Jika seorang Muslim khawatir akan keselamatannya atau terpisah dari rombongan dalam situasi genting, maka ia diperbolehkan tidak melaksanakan sholat Jumat.

    Hal ini diperkuat oleh hadits yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas RA, bahwa Rasulullah SAW bersabda:

    “Barang siapa yang mendengar seruan adzan namun tidak memiliki udzur yang sah, maka sholatnya tidak diterima.” (HR Abu Dawud)

    Ketika para sahabat bertanya apa yang dimaksud dengan udzur tersebut, Rasulullah menjawab, “Rasa takut dan sakit.”

    (lus/inf)



    Sumber : www.detik.com

  • 4 Doa Iftitah yang Bisa Diamalkan saat Salat



    Jakarta

    Doa iftitah adalah doa yang dapat dibaca sebagai pembuka dalam salat. Hukum dari membaca doa iftitah ini adalah sunnah.

    Hal ini juga didukung oleh pendapat mayoritas imam besar mazhab dari Hanafi, Syafi’i dan Hambali. Berikut pendapat ketiga mazhab tersebut yang dikutip dari buku Kitab Sholat Empat Mazhab oleh Syeikh Aburrahman Al-Jaziri,

    “Membaca doa iftitah tidak disunnahkan bagi makmum, setelah imam memulai bacaan dalam setiap rakaat,” tulis Syeikh Aburrahman Al-Jaziri.


    Dalam pelaksanaannya, doa iftitah dibaca setelah rukun takbiratul ihram dan sebelum membaca ta’awudz dalam setiap salat, baik salat fardhu maupun salat sunnah. Namun, dalam pelaksanaan salat jenazah, doa iftitah tidak dianjurkan untuk dibaca karena salat jenazah dianjurkan untuk dikerjakan secara singkat.

    Mengutip buku Menyelami Makna Bacaan Shalat oleh Fajar Kurnianto, untuk bacaan doa iftitah sendiri memiliki beberapa versi. Berikut adalah beberapa versi bacaan yang diambil dari hadits Rasulullah SAW.

    4 Versi Pilihan Doa Iftitah dan Artinya

    1. Bacaan Doa Iftitah Versi Pertama

    للهم باعِدُ بَيْنِي وَبَيْنَ خَطَايَايَ كَمَا بَاعَدْتَ بَيْنَ الْمُشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ. اللهم نَقْنِي مِنْ خَطَايَايَ كَمَا يُنَقَّى الثَّوْبُ الْأَبْيَضُ مِنَ الدَّنَسِ، اللهم اغسِلُنِي مِنْ خَطَايَايَ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ

    Arab latin: Allahumma baaid baynii wa bayna khotoyaaya kamaa baa’adta baynal masyriqi wal maghrib. Allahumma naqqinii min khotoyaaya kamaa yunaqqots tsaubul abyadhu minad danas. Allahummagh-silnii min khotoyaaya bil maa-iwats tsalji wal barod.

    Artinya: “Ya Allah, jauhkanlah antara aku dan kesalahan-kesalahanku sebagaimana Engkau jauhkan antara Timur dan Barat. Ya Allah, bersihkanlah aku dari kesalahan-kesalahanku sebagaimana dibersihkannya kain yang putih dari kotoran. Ya Allah, basuhlah aku dari kesalahan-kesalahanku dengan air, es, dan embun.” (HR Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah)

    2. Bacaan Doa Iftitah Versi Kedua

    وَجَّهْتُ وَجْهِيَ لِلَّذِي فَطَرَ السَّمَاوَات وانا كنيفًا مُسْلِمًا وَمَا أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِينَ، إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَيْنَ. لَا شَرِيكَ لَهُ وَبِذَلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا أَوَّلُ الْمُسْلِمِينَ

    Arab latin: Wajjahtu wajhiya lilladzii fatharas samawaati wal ardha haniifam muslimau wamaa ana minal musyrikiina. Inna shalaatii wanusukii wamahyaaya wamamaatii lillaahirabbil ‘aalamiina. Laa syariikalahu, wabidzalika umirtu wa anaa minal muslimiin.

    Artinya: “Aku hadapkan wajahku kepada Zat yang telah memulai penciptaan langit dan bumi tanpa ada contoh sebelumnya, dalam keadaan lurus mengarah kepada Al-Haq, lagi berserah diri, dan aku bukanlah termasuk orang-orang musyrik. Sesungguhnya shalatku, ibadah sembelihanku, hidup dan matiku hanyalah untuk Allah Tuhan semesta alam, tiada sekutu bagi-Nya, dan dengan itulah aku diperintah dan aku adalah orang yang pertama kali berserah diri.” (HR Muslim dari Ali bin Abu Thalib)

    3. Bacaan Doa Iftitah Versi Ketiga

    اللَّهُمَّ رَبَّ جِبْرَائِيلَ وَمِيكَائِيلَ وَإِسْرَافِيلَ فَاطِرَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضِ عَالِمَ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ أَنْتَ تَحْكُمُ بَيْنَ عِبَادِكَ فِيمَا كَانُوا فِيهِ يَخْتَلِفُونَ اِهْدِنِى لِمَا اخْتُلِفَ فِيهِ مِنَ الْحَقِّ بِإِذْنِكَ إِنَّكَ تَهْدِى مَنْ تَشَاءُ إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ

    Arab latin: Allahumma robba jibroo-iila wa mii-ka-iila wa isroofiila, faathiros samaawati wal ardhi ‘aliimal ghoibi wasy syahaadah anta tahkumu bayna ibaadika fiimaa kaanuu fiihi yakhtalifuun, ihdinii limakhtulifa fiihi minal haqqi bi-idznik, innaka tahdi man tasyaa-u ilaa shirootim mustaqiim.

    Artinya: “Ya Allah, Rabbnya Jibril, Mikail dan Israfil. Wahai Pencipta langit dan bumi. Wahai Rabb yang mengetahui yang ghaib dan nyata. Engkau yang menjatuhkan hukum untuk memutuskan apa yang mereka pertentangkan. Tunjukkan lah aku pada kebenaran apa yang dipertentangkan dengan seizin dari-Mu. Sesungguhnya Engkau menunjukkan pada jalan yang lurus bagi orang yang Engkau kehendaki.” (HR Muslim)

    4. Bacaan Doa Iftitah Versi Keempat

    اللَّهُ أَكْبَرُ كَبِيرًا اللَّهُ أَكْبَرُ كَبِيرًا اللَّهُ أَكْبَرُ كَبِيرًا وَالْحَمْدُ لِلَّهِ كَثِيرًا وَالْحَمْدُ لِلَّهِ كَثِيرًا وَالْحَمْدُ لِلَّهِ كَثِيرًا وَسُبْحَانَ اللَّهِ بُكْرَةً وَأَصِيلاً وَسُبْحَانَ اللَّهِ بُكْرَةً وَأَصِيلاً وَسُبْحَانَ اللَّهِ بُكْرَةً وَأَصِيلاً أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ مِنْ نَفْخِهِ وَنَفْثِهِ وَهَمْزِهِ

    Arab latin: Allahu akbar kabiiro, allahu akbar kabiiro, allahu akbar kabiiro, walhamdulillahi katsiiro, walhamdulillahi katsiiro, walhamdulillahi katsiiro, wa subhanallahi bukrotaw washilaa, wa subhanallahi bukrotaw washilaa, wa subhanallahi bukrotaw washilla a’udzu billahi minasy syaithooni min nafkhihi, wa naftshihi, wa hamzih.

    Artinya: “Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, Allah Maha Besar. Segala puji bagi Allah dengan pujian yang banyak, segala puji bagi Allah dengan pujian yang banyak, segala puji bagi Allah dengan pujian yang banyak. Maha Suci Allah di waktu pagi dan sore. Maha Suci Allah di waktu pagi dan sore. Maha Suci Allah di waktu pagi dan sore. Aku berlindung kepada Allah dari tiupan, bisikan, dan godaan setan.” (HR Abu Daud)

    Itulah beberapa bacaan doa iftitah yang bisa kita amalkan ketika salat. Semoga dapat membantu ya, detikers!

    (rah/rah)



    Sumber : www.detik.com

  • Ini Sahabat Nabi yang Berniat Tak Menikah hingga Ditentang Rasulullah



    Jakarta

    Ada salah satu sosok sahabat nabi yang enggan untuk menikah hingga tindakannya tersebut ditentang oleh Rasulullah SAW. Diketahui, sosok sahabat satu ini berniat untuk ingin fokus beribadah kepada Allah SWT.

    Sebab, mengutip Hamidulloh Ibda dalam buku Stop Pacaran Ayo Nikah, menikah merupakan salah satu jalan terbaik dan terhormat untuk mencapai ridha Allah SWT.

    “Nabi Muhammad SAW pernah melarang sahabat yang berniat untuk meninggalkan nikah agar bisa mempergunakan seluruh waktunya untuk beribadah kepada Allah SWT, karena hidup membujang tidak disyariatkan dalam agama. Oleh karena itu, manusia disyariatkan untuk menikah. Karena menikah, adalah jalan terbaik dan terhormat untuk mencapai ridha Allah,” demikian keterangannya.


    Setelah ditelusuri melalui literatur yang lain, ditemukan bahwa nama sahabat yang dilarang oleh Rasulullah SAW ketika berniat untuk tidak menikah adalah bernama Ukaf bin Wida’ah. Dikutip dari buku Ta’aruf Billah Nikah Fillah karya Zaha Sasmita diterangkan bahwa Ukaf adalah seorang pemuda yang kehidupannya sudah mapan.

    Namun Ukaf enggan berniat untuk menikah bahkan cenderung berniat untuk membujang. Kemudian, setelah mendengar perkara ini Rasulullah SAW segera mendatangi Ukaf lalu menasihatinya dan menyuruh Ukaf agar menikah.

    Tidak baik untuk hidup membujang bagi seseorang yang sudah berkecukupan. Pada akhirnya, Ukaf menuruti apa yang dikatakan oleh Rasulullah SAW. Namun demikian, Ukaf tidak berani untuk mencari calon istrinya sendiri.

    Akhirnya Ukaf meminta pertolongan dari Nabi Muhammad SAW untuk mencarikan perempuan. Kriteria yang diinginkan Ukaf adalah berpatokan pada pandangan Nabi Muhammad SAW, artinya hanya menurut kepada nabi mengenai siapa yang baik untuk menjadi istri Ukaf.

    Dijelaskan melalui sebuah hadits juga yang menjelaskan pentingnya menikah dan bahkan menjadi wajib kepada orang yang sudah mampu. Hal ini dapat diketahui melalui sebuah hadits dari Anas bin Malik Radhiyallahu’anhu yang berkata,

    “Terdapat beberapa sahabat Rasulullah SAW yang menanyakan kepada istri-istri Nabi Muhammad SAW perihal ibadah beliau di rumah. Lalu sebagian mereka berkata, ‘Saya tidak akan menikah, sebagian lagi berkata, ‘Saya tidak akan makan daging,’ sebagian yang lain berkata, ‘Saya tidak akan tidur di atas kasur (tempat tidurku), dan sebagian yang lain berkata, ‘Saya akan terus berpuasa dan tidak berbuka.’ Abu Daud (perawi dan pentakhrij hadits) berkata, ‘Berita ini sampai kepada Nabi SAW, hingga beliau berdiri untuk berkhotbah seraya bersabda setelah memanjatkan puja-puji syukur kepada Allah SWT, “Bagaimanakah keadaan suatu kaum yang mengatakan demikian dan demikian? Akan tetapi aku berpuasa dan berbuka, aku salat dan tidur, dan aku juga menikahi perempuan. Maka barangsiapa yang membenci sunnah (tuntunan)-ku maka ia tidak termasuk golonganku.” (HR Abu Daud)

    Dikutip dari buku Ajak Aku ke Surga Ibu! karya Rizem Aizid dipaparkan bahwa keterangan di atas itulah kedudukan pernikahan dalam Islam. Berdasarkan riwayat yang ada, diterangkan sejelas-jelasnya bahwa menikah memiliki kedudukan yang sangat mulia dalam Islam.

    (rah/rah)



    Sumber : www.detik.com