Tag: wudhu

  • Stop Boros! Islam Anjurkan untuk Menghemat Air, Ini Dalilnya



    Jakarta

    Memiliki air bersih di rumah yang selalu tersedia setiap kita hendak menggunakannya merupakan nikmat tiada tara. Kita tidak perlu khawatir saat menggunakan air tersebut terutama untuk mandi, mencuci sayuran, atau mencuci baju.

    Meskipun jumlah air di rumah melimpah, kita tidak boleh berfikiran untuk menghamburkannya dan bersikap boros ketika menggunakan air. Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah SAW yang mengingatkan umatnya untuk berhemat dalam menggunakan air.

    Rasulullah SAW mengajarkan teladan ini dalam bentuk penggunaan air ketika wudhu. Seperti yang kita tahu, air merupakan sarana utama saat hendak bersuci, tetapi Rasulullah SAW tidak pernah menganjurkan untuk memakai air secara berlebihan.


    Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar, ia berkata, Rasulullah SAW bertemu Sa’ad pada waktu berwudhu, lalu Rasulullah bersabda:

    “Alangkah borosnya wudhumu itu hai Sa’ad.” Sa’ad berkata, “Apakah di dalam berwudhu ada pemborosan?” Rasulullah SAW bersabda, “Ya, meskipun kamu berada di sungai yang mengalir.” (HR Ibnu Majah).

    Mengutip dari detikHikmah, melalui Hadits tersebut, Rasulullah SAW mengingatkan agar muslim menggunakan air secukupnya dan tidak boleh berlebihan meskipun air dalam kondisi melimpah.

    Hadits lain juga meriwayatkan mengenai sikap Rasulullah SAW yang memakai air secukupnya. Dalam hadits riwayat Bukhari, dikatakan Nabi Muhammad SAW hanya mandi dengan 2,5 liter air. Dengan hitungan satu mud setara dengan sekitar 625 mililiter.

    “Nabi Muhammad SAW mandi besar dengan air satu sha’ hingga empat mud dan berwudhu dengan air satu mud.” (HR. Bukhari).

    Dalam NU Online, Syekh M Nawawi Banten pernah mengatakan dalam Qûtul Habibil Gharib, Tausyih ‘ala Fathil Qaribil Mujib mengenai hukum mengambil hukum mengambil air wudhu yang berlebihan.

    “Adapun hal-hal yang dimakruhkan dalam mengambil air sembahyang adalah berlebihan dalam menggunakan air, mendahulukan anggota tubuh kiri dibanding yang kanan, menambah lebih dari tiga basuhan secara yakin, mengurangi basuhan kurang dari tiga basuhan meskipun ragu.”

    Lebih lanjut, NU Online juga menambahkan saat menggunakan air, gunakan aliran air yang kecil agar air tidak terbuang banyak, lalu pastikan meninggalkan keran dalam keadaan tertutup rapat.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (aqi/das)



    Sumber : www.detik.com

  • Masjid Unik di Sukabumi: Bentuknya Perahu, Warnanya Ungu



    Sukabumi

    Di Sukabumi, berdiri sebuah masjid unik dengan bangunan yang tidak lazim. Masjid itu berbentuk perahu dan warnanya serba ungu. Bagaimana kisahnya?

    Sebuah bangunan masjid nyentrik berdiri gagah di Kampung/Desa Purwasari, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi. Masjid itu berbentuk perahu dengan warna cat yang tak kalah nyentrik, serba berwarna ungu.

    Masjid tersebut dinamai sesuai dengan nama pemiliknya, Sri Soewarto. Masjid tersebut kemudian viral dan mencuri perhatian publik berkat desainnya yang unik dan fungsinya yang multifungsi.


    “Masjid ini didesain oleh Haji Soewarto, ini tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat kegiatan sosial dan wisata keluarga,” kata Lukman Hakim, manajer Masjid Perahu, Rabu (28/8/2024).

    Lukman menjelaskan, desain perahu itu berawal dari kecintaan sang pemilik kepada perahu dan dunia pelayaran.

    “Desainnya unik, di mana bagian atas masjid berbentuk perahu. Di dalam perahu tersebut terdapat masjid, ruang pertemuan, dan di lantai tiga serta empat, ada area panorama. Selain itu, di bawah masjid ini juga terdapat restoran,” jelas Lukman.

    Masjid Perahu di Sukabumi.Masjid Perahu di Sukabumi. Foto: Syahdan Alamsyah

    Pembangunan Masjid Perahu dimulai lima tahun yang lalu, tepatnya pada tahun 2019. Setelah melalui berbagai tahap pembangunan, masjid ini mulai diuji coba pada Januari 2024 dan saat ini masih dalam tahap soft-opening.

    “Pembangunan seluruh area wahana ini memakan waktu lima tahun,” tambah Lukman.

    Lukman mengatakan, kehadiran Masjid Perahu mendapatkan perhatian dari masyarakat tidak hanya lingkungan sekitar tapi juga di Jawa Barat secara umum.

    “Alhamdulillah, tanggapan masyarakat sangat positif. Dengan adanya Masjid Perahu yang juga memiliki wahana air dan danau, banyak yang menyambut baik. Pak Haji Soewarto membangun masjid ini dengan niat mensejahterakan masjid dan masyarakat di sekitarnya,” tuturnya.

    Masjidnya Sejuk dan Menenangkan

    Rasa sejuk menyergap saat memasuki area masjid bernuansa megah tersebut. Sejumlah pengunjung terlihat khusyuk menjalankan salat sunah tahiyatul masjid. Bukan hanya menarik perhatian warga setempat, tetapi juga pengunjung dari berbagai daerah.

    “Saya pertama kali mendengar tentang Masjid Perahu dari teman-teman, dan begitu sampai di sini, saya benar-benar terkesan. Desainnya sangat unik, belum pernah saya lihat masjid yang bentuknya seperti perahu, apalagi ada restoran dan area panorama di dalamnya,” kata Warno, pengunjung asal Salatiga, Jawa Tengah.

    Masjid Perahu di Sukabumi.Masjid Perahu di Sukabumi. Foto: Syahdan Alamsyah

    Menurut Warno, suasana di dalam masjid sangat tenang dan damai, membuatnya merasa nyaman beribadah.

    “Interiornya sangat rapi, dan pemandangan dari lantai atas sangat indah. Saya bisa melihat hamparan hijau yang menambah suasana spiritual. Ini pengalaman yang berbeda dari masjid-masjid lain,” ujarnya.

    Warno juga menambahkan bahwa fasilitas di sekitar masjid sangat lengkap, mulai dari tempat wudhu yang bersih, hingga area istirahat yang nyaman.

    “Bagi saya, Masjid Perahu bukan hanya tempat ibadah, tapi juga tempat untuk mencari ketenangan,” tutupnya.

    ——

    Artikel ini telah naik di detikJabar.

    (wsw/wsw)



    Sumber : travel.detik.com

  • Ini Nih Pulau Terpadat di Kepulauan Seribu



    Jakarta

    Kepulauan Seribu popular sebagai tempat liburan dengan keindahan pantainya. Tapi ternyata ada satu pulau yang bukan tempat liburan dan berpredikat sebagai pulau dengan populasi terpadat.

    Adalah Pulau Panggang yang bukan destinasi wisata dan merupakan pulau dengan populasi terpadat di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta. Pulau Panggang berada di Kecamatan Pulau Seribu Utara.

    Pulau Panggang memiliki luas 0,09 km persegi dengan jumlah penduduk kepala keluarga 2.003.


    detikTravel mendapat kesempatan untuk berkeliling langsung ke pulau itu. Rumah penduduknya cenderung rapat-rapat, menyisakan gang-gang kecil yang hanya bisa dilalui oleh motor dan sepeda sebagai jalur transportasi.

    Imelda (25), lulusan perawat dari Universitas Jenderal Achmad Yani (UNJANI) Yogyakarta, merupakan seorang yang lahir dan besar di pulau itu. Asli putri daerah, anak kesembilan dari sebelas bersaudara itu mengakui bahwa Pulau Panggang memang sangat padat.

    Pulau Panggang di Kepulauan SeribuImelda, warga Pulau Panggang di Kepulauan Seribu (bonauli/detikcom)

    “Pulau Panggang bukan pulau liburan, cara berpakaian turis tidak bisa diterapkan di sini,” kata Imelda pada Senin (24/3).

    Pulau Panggang Saat Ramadan

    Bertepatan dengan bulan Ramadan, Imelda menceritakan kebiasaan warga yang tak biasa. Kalau biasanya berburu takjil jadi kegiatan saat ngabuburit, di Pulau Panggang lain lagi. Tidak ada yang berdagang takjil di sana, warganya membuka pesanan menu berbuka dalam grup obrolan Whatsapp.

    “Enggak semua orang punya warung, ada yang PO juga. Jadi warga pesan di room chat lalu nanti diantar,” kata dia.

    Pulau Panggang di Kepulauan SeribuPemukiman di Pulau Panggang, Kepulauan Seribu (bonauli/detikcom)

    Kondisi itu dikonfirmasi oleh Nining Kurnia (32), seorang ibu rumah tangga dengan empat anak. Sebagai warga pendatang dari Depok, Jawa Barat, dirinya cukup kaget dengan kebiasaan di Pulau Panggang.

    “Iya, di sini enggak ada takjil. Kalau mau pesan lewat grup chat,” kata dia.

    Nining menikah dengan pria asli Pulau Panggang, bahkan suaminya masih keturunan wali di sini. Setiap lebaran hari pertama, ia dan keluarga akan nyekar dan ziarah ke makan keluarga suami.

    “Tapi kalau bukan keturunan wali di sini, biasanya nyekar di (lebaran) hari kedua,” kata dia.

    Pulau Panggang di Kepulauan SeribuPulau Karya (bonauli/detikcom)

    Tempat Pemakaman Umum (TPU) penduduk berada di seberang pulau, yaitu Pulau Karya. Hanya beberapa wali saja yang dikubur di area timur Pulau Panggang.

    Imelda juga berkata hal senada. Dirinya biasanya nyekar di hari kedua. Ia ingat betul, usai salat Ied, warga akan berbondong-bondong naik motor (perahu motor) lalu menyeberang ke Pulau Karya.

    “Ramai sekali, motor antre panjang mau masuk pulau,” kata dia.

    Budaya lain saat Ramadan adalah petasan. Anak-anak di Pulau Panggang biasanya berkumpul di area pelabuhan untuk bermain petasan bersama. Bunyi petasan bersahut-sahutan, asap mesiu menyeruak mengisi langit-langit.

    Sudah jadi budaya, anak-anak itu terlihat sangat piawai menyalakan petasan yang ‘masuk angin’. Mereka bahkan tak segan untuk melemparkan petasan ke sesama. Sesekali, orang tua yang lewat menghardik mereka untuk hati-hati. Namun, anak-anak itu tetap santai melanjutkan perang petasan. Sementara remaja-remaja tanggung sibuk main bola di lapangan.

    Pulau Panggang di Kepulauan SeribuAnak-anak bermain petasan di Pulau Panggang, Kepulauan Seribu (bonauli/detikcom)

    Kumandang salat di masjid menggema seisi pulau. Pria dewasa bergegas menunaikan salat dan tarawih di masjid. Mereka berbaris mengambil air wudhu.

    “Oiya, air di sini itu asin, bukan payau,” ucap Nining memberitahu satu lagi fakta tentang Pulau Panggang.

    Tak semua rumah memiliki tampungan air hujan, beberapa menggali sumur untuk kebutuhan rumah tangga. Namun, kebanyakan warganya membeli air dari daratan untuk kebutuhan masak dan mandi. Untuk air minum, mereka lebih suka membeli air galon.

    Pulau Panggang di Kepulauan SeribuPulau Panggang di Kepulauan Seribu (bonauli/detikcom)

    Nining mengaku mengalami culture shock saat pertama kali datang ke Panggang. Sekujur tubuhnya melakukan penolakan dengan siraman air asin yang dilakukan tiap hari.

    “Awalnya alergi sebadan-badan. Tapi lama-lama sudah biasa. Cuma kalau airnya lagi jelek, ya luka-luka,” ujarnya sambil menunjukkan bekas luka alergi pada tangan dan kaki.

    Ada yang datang menetap, sebagian ingin pergi. Imelda adalah salah satu warga yang berkeinginan untuk melanjutkan hidup di luar pulau. Mimpinya, meraih sukses di Kuwait.

    “Mungkin karena sudah dari kecil di sini, jadi sudah bosan. Sekarang mau berjuang untuk keluar dari sini,” katanya sambil tersenyum manis.

    (bnl/fem)



    Sumber : travel.detik.com

  • Ini Masjid Tertinggi di Jakarta, Bisa Lihat Keramaian Khas Metropolitan


    Jakarta

    Jakarta memiliki banyak masjid megah dengan arsitektur yang indah. Namun, di antara masjid yang tersebar, di kota ini, ada satu yang menonjol karena ketinggiannya.

    Dengan desain modern dengan nuansa religius, masjid ini menawarkan pemandangan indah dari ketinggian. Dimana letak masjid ini?

    Masjid Tertinggi di Jakarta

    Masjid tertinggi di Jakarta adalah Masjid Ar-Rahim yang berada di lantai 27, puncak Menara 165. Masjid di gedung yang berlokasi di Jl. TB Simatupang, Cilandak, Jakarta Selatan ini ditandai dengan lafadz Allah berwarna keemasan.


    Menurut liputan detikTravel pada artikel sebelumnya, sebagian besar bangunan masjid bertembok kaca. Sehingga, jemaah bisa melihat pemandangan kota Jakarta 360 derajat, mulai dari gedung-gedung di sekitarnya hingga jalan tol.

    Masjid seluas 400 meter persegi ini didirikan pada tanggal 16 Mei 2001 oleh pengusaha, motivator, sekaligus penggagas konsep ESQ (Emotional and Spiritual Quotient) Ary Ginanjar Agustian. Penamaan 165 pada gedung ini juga memiliki filosofinya tersendiri.

    Makna angka 1 yaitu Ihsan, angka 6 adalah rukun iman, yang diwujudkan juga dalam bentuk mahkota persegi enam dalam atap masjid. Sementara 5 bermakna rukun Islam, yang terdiri dari syahadat, sholat, zakat, puasa, dan pergi haji bagi yang mampu.

    Pembangunan menara 165 juga cukup unik. Gedung ini ternyata sudah memiliki fondasi alam berupa batuan keras bernama Cemented Sand dalam proses pembangunannya. Menurut Ari Ginanjar dalam sebuah akun video di akun TikTok miliknya, di tengah proses pengeboran, mata bor selalu patah hingga memercikkan api.

    Setelah ditelusuri, ditemukan adanya batuan keras dengan bobot 200 kg/cm2 yang berbentuk seperti fondasi telah terbentuk sejak jutaan tahun lalu. Lalu, Joni Firmansyah selaku ahli pada bidang tersebut menelitinya di sebuah laboratorium di Bandung.

    Hasilnya, Menara 165 tidak memerlukan fondasi selayaknya gedung-gedung pada umumnya. Menara 165 hanya memerlukan pilar sebagai penyangga agar tetap kokoh. Lafadz Allah di gedung ini juga menjadikan alasan Ari untuk berdakwah.

    Diperkirakan, ada 100 ribu orang yang melintasi Jalan TB Simatupang tempat Menara 165 berdiri. Mereka akan menyebut nama Allah saat melihat gedung dan tanpa sadar membuat orang tersebut berdzikir.

    Jika ingin mengakses masjid, traveler perlu registrasi dan menukarkan KTP dengan kartu akses di meja resepsionis. Setelah itu, kamu akan diarahkan untuk naik lift dengan kode L6 untuk sampai di lantai M1 atau lantai 25 di mana Masjid Ar-Rahim berdiri.

    Traveler bisa mengambil wudhu di lantai ini, kemudian naik tangga atau lift untuk mencapai area sholat di lantai 27. Di sanalah traveler dapat beribadah dikelilingi pemandangan kota Jakarta dari ketinggian.

    (elk/row)



    Sumber : travel.detik.com

  • Keindahan Masjid Djauharotul Imamah, Saat Arsitektur Eropa Bertemu Jawa


    Jakarta

    Masjid unik dengan gaya bangunan berbeda dan padat program bisa ditemukan di beberapa wilayah Indonesia. Salah satunya Masjid Djauhoratul Imamah yang berada di Pati, Jawa Tengah, yang mengingatkan jemaah pada sebuah kastil.

    “Bagus banget masjidnya, nyaman, dan minimalis. Arsitekturnya keren banget pengen ke sana lagi kalau ada waktu,” tulis akun Ima Rahmawati dalam Google Review.

    Aneka kegiatan yang dikelola masjid juga mendapat pujian warganet. Salah satunya kajian pada hari tertentu dengan ustaz yang kompeten sebagai pengisi acara. Kajian tersebut dinilai sesuai kebutuhan dan menjawab pertanyaan jemaah.


    “Selain sebagai tempat salat berjamaah, masjid ini juga sebagai rujukan sumber ilmu agama. Ilmu tauhid, akhlak, tafsir, siroh, fiqh, hadits, dan masih banyak lagi Insya Allah komplit,” tulis akun kakak pertama.

    Lokasi Masjid Djauharotul Imamah yang Unik

    Masjid Djauharotul Imamah berada di Jl. Penjawi Gang II, Kaborongan, Pati Lor, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Lokasi masjid ini tidak terlalu jauh dengan Alun-alun Pati yang menjadi pusat kegiatan warga.

    Jarak Masjid Djauharotul Imamah dan alun-alun Pati kurang lebih 1,1 km yang bisa ditempuh dalam waktu tiga menit. Jemaah bisa menggunakan transportasi umum atau pribadi sesuai kebutuhannya. Bagi yang membawa kendaraan pribadi tak perlu khawatir, karena masjid menyediakan arena parkir cukup luas.

    Masuk ke arena masjid, jemaah langsung disuguhi keindahan arsitektur masjid dengan gaya Eropa. Masjid Djauharotul Imamah dirancang punya tampilan mirip kastil dengan tetap menggunakan kubah, sebagai ciri khas masjid Indonesia. Masjid didominasi warna cokelat yang menimbulkan kesan elegan sangat indah.

    Masjid ini punya halaman luas yang tak hanya digunakan untuk parkir, tapi juga kegiatan sehari-hari. Misal makan siang bersama usai salat Jumat, buka puasa, atau pasar yang diselenggarakan pada bulan Ramadan. Halaman juga digunakan masjid untuk sekadar duduk dan ngobrol.

    Bangunan masjid terdiri atas dua lantai, dengan bagian bawah digunakan sebagai aula dan tempat wudhu. Sementara salat dilakukan di lantai dua, dengan ruang imam berbentuk gebyok kayu berukir. Desain ini terasa sangat njawani atau khas Jawa.

    “Masjid ini berdiri tahun 2011 dan memang bergaya campuran Jawa dan Eropa. Gaya Eropa dilihat dari bangunan mirip kastil yang jarang ditemui di Pati,” ujar kata Wakil Ketua Takmir Masjid Djauharotul Imamah Hamzah pada detikJateng.

    Di area masjid juga terdapat taman belakang yang digunakan jemaah untuk santai, ikut kajian, atau menunggu waktu salat. Tentunya masjid juga punya fasilitas lain untuk memenuhi kebutuhan jamaah, misal toilet bersih dan wangi di lantai satu plus sandal.

    Bangunan masjid menggunakan jendela cukup lebar yang memudahkan sirkulasi udara dalam ruangan. Jendela ini juga mengingatkan jemaah pada bangunan istana negeri dongeng dalam film atau buku cerita. Penggunaan jendela besar dan plengkungnya membuat tampilan masjid makin anggun dan dreamy.

    Menurut Hamzah, masjid ini tak pernah sepi didatangi jemaah yang ingin beribadah atau sekadar berteduh. Masjid Djauharotul Imamah berdiri di lahan seluas satu hektar dengan kapasitas total 100 orang. Jika jemaah melimpah, lantai satu bisa diubah sementara menjadi ruang salat.

    Program Masjid Djauharotul Imamah

    Masjid yang buka 24 jam ini menerapkan manajemen zero sebagai dasar pengelolaan masjid. Maksudnya, dana dari jamaah dikelola sebaik mungkin demi kemakmuran masjid dan umat sehingga kas menjadi nol. Tentunya pengelolaan harus bertanggung jawab dan benar-benar memberi manfaat.

    Beberapa program masjid adalah makan bersama dan aneka kajian yang ilmunya mudah diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Ulasan google menyatakan, program makan bersama tepat bagi para santri dan musafir yang mampir di masjid.

    Detikers yang penasaran dengan masjid yang dibangun di tanah wakaf Mbah Johar Malikan dan Imam Sulaini ini bisa datang setiap saat. Selama di Masjid Djauharotul Imamah pastikan selalu sopan, menjaga kebersihan, dan taat aturan lingkungan sekitar.

    (row/fem)



    Sumber : travel.detik.com

  • Masjid Sejuta Pemuda, Ikhtiar Melayani Tamu 24 Jam


    Jakarta

    Masjid Sejuta Pemuda di Sukabumi, Jawa Barat bukan sekadar tempat menunaikan ibadah saat jam salat, namun dibuka 24 jam nonstop. Masjid ini menjadi jujugan banyak orang, mulai dari warga setempat hingga musafir.

    Rumah ibadah dengan nama lengkap Masjid Pemuda At-Tin itu mungkin tidak asing bagi pengguna media sosial. Konten pelayanan pada jemaah yang ketiduran, belum makan seharian, atau memberi seduhan kopi di sela kegiatan selalu banjir viewer.

    Netizen tak segan memuji program dan kegiatan Masjid Sejuta Pemuda. Para netizen berharap bisa mengunjunginya suatu hari dan merasakan hikmah masjid. Netizen juga berharap bisa menikmati masjid yang dikeliling pemandangan indah alam Sukabumi.


    “Saya belum pernah berkunjung ke Mesjid Sejuta Pemuda ingin sekali datang ke sana. Saya sangat kagum sekali dengan pengurus mesjidnya. Semoga para pengurus selalu diberikan kesehatan agar bisa berbuat kebaikan untuk semua orang,” tulis akun Nurjanah.

    Warganet yang sudah sempat berkunjung berharap jemaah lain bisa ikut datang ke Masjid Sejuta Pemuda. Hingga saat itu tiba, warganet berharap pengurus bisa terus melaksanakan tugasnya dengan baik. Sehingga, Masjid Sejuta Pemuda bisa terus menebarkan kebaikan pada semua orang.

    “Semoga lebih banyak orang yang hadir untuk beribadah di sini serta pengurusnya tetap istiqomah dalam kebaikan. Semoga Allah beri kesempatan saya dan anak-anak beribadah di sana saat ke Sukabumi,” tulis akun Sulistyowati 250514.

    Lokasi Masjid Sejuta Pemuda yang Nyaman dan Ramah

    Masjid Sejuta Pemuda berada di Jl. Lamping, Gedongpanjang, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, Jawa Barat. Pendiri Masjid Sejuta Pemuda Anggy Firmansyah Sulaiman menjelaskan, masjid ini berkonsep open space yang memungkinkan jemaah melihat alam sekeliling.

    Konsep ini memungkinkan jemaah, pengurus, dan masyarakat sekitar berinteraksi dengan baik. Orang yang sekadar datang berkunjung juga bisa ikut merasakan manfaat masjid. Interaksi tidak hanya terjadi di ruang salat atau saat kegiatan ibadah dilakukan.

    “Masjid ini open space untuk kami dan masyarakat. Mereka punya peran di sini, dan kami ingin masjid ini benar-benar bermanfaat bagi semua,” ujar Anggy.

    Masyarakat dan pengurus berinteraksi dalam sejumlah kegiatan yang dilakukan Masjid Sejuta Pemuda. Hal yang sama dilakukan pada para tamu Allah. Semua arena indoor dan outdoor bisa dimanfaatkan untuk kajian, kegiatan sosial, atau rapat seputar memakmurkan masjid.

    Masjid Sejuta Pemuda berdiri di area seluas kurang lebih satu hektar. Di sini, fasilitas pendukung dibangun untuk kenyamanan para umat. Beberapa fasilitas tersebut adalah toilet wangi, tempat wudhu nyaman, dapur dan ruang makan cukup lega, serta balkon yang dilengkapi meja kursi.

    Di sini juga tersedia coffee bar tempat marbot barista meramu kopi untuk semua pengunjung. Tentu tersedia minuman dan camilan lain bagi pengunjung yang memilih suguhan lain.

    Sebagai informasi, Masjid Sejuta Pemuda tidak punya pagar. Hal ini sesuai konsep masjid sebagai yang terbuka 24 jam bagi semua umat. Para pengunjung bisa datang setiap saat untuk beribadah atau sekadar berteduh. Tentunya masjid dilengkapi tempat parkir luas dan pengurus yang siap menemani anak-anak.

    Program Masjid Sejuta Umat

    Dalam media sosialnya, Masjid Sejuta Umat menyediakan sejumlah program untuk umat antara lain:

    Masjid ramah musafir

    Di Masjid Sejuta Umat, para musafir yang bermalam diberi fasilitas menginap. Misalnya bantal dan alas kasur seingga bisa beristiraat dengan nyaman. Program ini diterapkan untuk jemaah laki-laki dan perempuan

    Coffee bar premium gratis

    Masjid menyediakan working space dan coffee ala cafe yang tersedia bagi para jemaah. Fasilitas ini tersedia pukul 09.00-21.00 untuk semua pengunjung yang berada di masjid. Minuman kopi disiapkan khusus marbot masjid yang merangkap barista.

    Bagi-bagi makan tiga kali sehari

    Makanan gratis disajikan tiga kali sehari untuk semua pengunjung masjid. Hidangan ini diolah di dapur masjid dari bahan-bahan berkualitas. Seluruh proses memasak dilakukan dengan bersih dan benar.

    Ramah anak

    Masjid Sejuta Pemuda tidak melarang atau menganggap anak-anak mengganggu kegiatan beribadah. Anak-anak diberikan ruang belajar khusus sehingga bisa tetap berkegiatan, tidak merasa bosan, dan tak mengganggu orang yang sedang ibadah

    Ramah kucing

    Masjid Sejuta Pemuda berada tidak jauh dari pasar dan tempat masyarakat umum beraktivitas. Lingkungan sekitar masjid sering dijadikan lokasi pembuangan kucing. Pengurus masjid lantas mengurus kucing-kucing tersebut dengan baik dan membuka adopsi. Program ini didasari keyakinan untuk saling menyayangi antar makhluk Tuhan.

    Buat detikers yang ingin mengunjungi Masjid Sejuta Pemuda, bisa menjadwalkan kedatangan tiap saat. Dengan lingkungan yang asri dan nyaman, jemaah bisa dipastikan betah berada di masjid. Jangan lupa untuk selalu menjaga kebersihan, kerapihan, dan taat aturan.

    (row/fem)



    Sumber : travel.detik.com

  • Keutamaan Wudhu di Rumah Sebelum Jalan ke Masjid


    Jakarta

    Salat berjamaah di masjid sudah jelas lebih baik dan lebih utama dibandingkan salat sendirian di rumah, sebagaimana banyak dalil yang menunjukkan keutamaan besar berjamaah.

    Sebelum seorang muslim berangkat ke masjid, tentu ada persiapan penting yang harus dilakukan, mulai dari membersihkan diri hingga mengenakan pakaian terbaik dan pakaian yang bersih.

    Selain itu, wudhu juga bisa dilakukan di rumah sebelum menuju masjid untuk menunaikan salat berjamaah. Lantas, apakah lebih utama untuk wudhu di rumah dulu sebelum berangkat ke masjid?


    Dalil Keutamaan Wudhu di Rumah

    Dikutip dari buku Berjumpa Allah Lewat Shalat yang ditulis oleh Musthofa Masyhur, terdapat sebuah hadits dari Rasulullah SAW yang berbunyi:

    “Barang siapa yang berwudhu di rumahnya lalu dia berjalan ke salah satu rumah Allah untuk menunaikan kewajiban yang Allah perintahkan, maka setiap langkahnya akan menghapuskan satu kesalahan dan mengangkat satu derajat.” (HR Muslim)

    Selain itu, ada juga dalil lain yang menyatakan tentang wudhu dulu di rumah, kemudian jalan menuju masjid. Sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW dalam hadits riwayat Imam Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah:

    صَلَاةُ الرَّجُلِ فِي الْجَمَاعَةِ تُضَعَّفُ عَلَى صَلَاتِهِ فِي بَيْتِهِ وَفِي سُوقِهِ خَمْسًا وَعِشْرِينَ ضِعْفًا وَذَلِكَ أَنَّهُ إِذَا تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ الْوُضُوءَ ثُمَّ خَرَجَ إِلَى الْمَسْجِدِ لَا يُخْرِجُهُ إِلَّا الصَّلَاةُ لَمْ يَخْطُ خَطْوَةً إِلَّا رُفِعَتْ لَهُ بِهَا دَرَجَةٌ وَحُطَّ عَنْهُ بِهَا خَطِيئَةٌ فَإِذَا صَلَّى لَمْ تَزَلِ الْمَلَائِكَةُ تُصَلِّي عَلَيْهِ مَا دَامَ فِي مُصَلَّاهُ اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَيْهِ اللَّهُمَّ ارْحَمْهُ وَلَا يَزَالُ أَحَدُكُمْ فِي صَلَاةٍ مَا انْتَظَرَ الصَّلَاةَ

    Artinya: “Salat seorang laki-laki dengan berjamaah dibanding salatnya di rumah atau di pasarnya lebih utama (dilipat gandakan) pahalanya dengan dua puluh lima kali lipat. Yang demikian itu karena bila dia berwudhu dengan menyempurnakan wudhunya lalu keluar dari rumahnya menuju masjid, dia tidak keluar kecuali untuk melaksanakan salat berjamaah, maka tidak ada satu langkah pun dari langkahnya kecuali akan ditinggikan satu derajat, dan akan dihapuskan satu kesalahannya. Apabila dia melaksanakan salat, maka Malaikat akan turun untuk mendoakannya selama dia masih berada di tempat salatnya; Ya Allah ampunilah dia. Ya Allah rahmatilah dia. Dan seseorang dari kalian senantiasa dihitung dalam keadaan salat selama dia menanti pelaksanaan salat.”

    Dari dua hadits yang telah disebutkan bahwa wudhu di rumah sebelum berjalan menuju masjid memiliki keutamaan yang besar. Rasulullah menyebutkan pahala setiap langkah yang menghapus dosa dan mengangkat derajat bagi orang yang berwudhu di rumah lalu pergi ke masjid hanya untuk menunaikan salat berjamaah.

    Namun, pada dasarnya, wudhu di mana saja, termasuk di masjid, tetap sah dan diperbolehkan dalam syariat. Hal yang terpenting adalah wudhu dilakukan dengan sempurna dan memenuhi rukun serta syarat yang telah diajarkan.

    Setelah mempersiapkan diri dengan baik dan berwudhu, seorang muslim kemudian berjalan menuju masjid untuk melaksanakan salat berjamaah.

    Sayyid Sabiq dalam kitab Fiqh Sunnah yang diterjemahkan Khairul Amru Harahap dkk menjelaskan tentang keutamaan jalan kaki secara perlahan menuju ke Masjid.

    Anjuran Rasulullah SAW ini dijelaskan di dalam hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah RA bahwa Nabi SAW bersabda,

    إِذَا سَمِعْتُمُ الإِقَامَةَ، فَامْشُوا إِلَى الصَّلَاةِ، وَعَلَيْكُمُ السَّكِينَةَ وَالْوِقَارَ، وَلَا تُسْرِعُوْا، فَمَا أَدْرَكْتُمْ، فَصَلُّوْا، وَمَا فَاتَكُمْ، فَأَتِمُوْا

    Artinya: “Jika kalian mendengar iqamah, pergilah salat, berjalanlah dengan tenang dan perlahan, janganlah tergesa-gesa. (Rakaat) yang engkau temui, salatlah, dan yang terluputkan dari kalian, maka sempurnakanlah.” (HR Bukhari, Muslim, Ahmad, An-Nasa’i, Ibnu Majah, dan Abu Dawud)

    Seseorang yang berangkat ke masjid akan dicatat berada dalam keadaan salat sejak ia keluar dari rumahnya hingga selesai menunaikan salatnya.

    Wallahu a’lam.

    (hnh/kri)



    Sumber : www.detik.com

  • Siapa Saja yang Termasuk Mahram? Pahami agar Wudhu Tetap Sah!


    Jakarta

    Dalam ajaran Islam, menjaga kesucian tubuh dan hati sangat penting, apalagi sebelum melaksanakan ibadah seperti salat. Salah satu syarat sah salat adalah berwudhu, yaitu menyucikan diri dari hadas kecil.

    Namun, tahukah kamu bahwa wudhu bisa batal jika bersentuhan dengan lawan jenis yang bukan mahram?

    Lantas, siapa saja yang termasuk mahram? Dan siapa yang boleh disentuh tanpa membatalkan wudhu?


    Artikel ini akan membahasnya secara lengkap berdasarkan Al-Qur’an dan penjelasan ulama fikih.

    Memahami Mahram dan Dampaknya pada Wudhu

    Mengutip buku Fiqih Munakahat (Hukum Pernikahan dalam Islam) oleh Sakban Lubis dan lainnya, mahram adalah istilah khusus dalam Islam yang merujuk pada orang-orang yang haram dinikahi karena adanya hubungan kekerabatan atau sebab tertentu. Selain itu, sentuhan fisik dengan mahram juga tidak membatalkan wudhu.

    Dasar hukum mengenai mahram ini secara gamblang dijelaskan dalam Surah An-Nisa ayat 23:

    حُرِّمَتْ عَلَيْكُمْ اُمَّهٰتُكُمْ وَبَنٰتُكُمْ وَاَخَوٰتُكُمْ وَعَمّٰتُكُمْ وَخٰلٰتُكُمْ وَبَنٰتُ الْاَخِ وَبَنٰتُ الْاُخْتِ وَاُمَّهٰتُكُمُ الّٰتِيْٓ اَرْضَعْنَكُمْ وَاَخَوٰتُكُمْ مِّنَ الرَّضَاعَةِ وَاُمَّهٰتُ نِسَاۤىِٕكُمْ وَرَبَاۤىِٕبُكُمُ الّٰتِيْ فِيْ حُجُوْرِكُمْ مِّنْ نِّسَاۤىِٕكُمُ الّٰتِيْ دَخَلْتُمْ بِهِنَّۖ فَاِنْ لَّمْ تَكُوْنُوْا دَخَلْتُمْ بِهِنَّ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ ۖ وَحَلَاىِٕلُ اَبْنَاۤىِٕكُمُ الَّذِيْنَ مِنْ اَصْلَابِكُمْۙ وَاَنْ تَجْمَعُوْا بَيْنَ الْاُخْتَيْنِ اِلَّا مَا قَدْ سَلَفَ ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ غَفُوْرًا رَّحِيْمًا 。 ٢٣

    Artinya: “Diharamkan atas kamu (menikahi) ibu-ibumu, anak-anak perempuanmu, saudara-saudara perempuanmu, saudara-saudara perempuan ayahmu, saudara-saudara perempuan ibumu, anak-anak perempuan dari saudara laki-lakimu, anak-anak perempuan dari saudara perempuanmu, ibu yang menyusuimu, saudara-saudara perempuanmu sesusuan, ibu istri-istrimu (mertua), anak-anak perempuan dari istrimu (anak tiri) yang dalam pemeliharaanmu dari istri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum bercampur dengan istrimu itu (dan sudah kamu ceraikan), tidak berdosa bagimu (menikahinya), (dan diharamkan bagimu) istri-istri anak kandungmu (menantu), dan (diharamkan pula) mengumpulkan (dalam pernikahan) dua perempuan yang bersaudara, kecuali (kejadian pada masa) yang telah lampau. Sesungguhnya Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. An-Nisa: 23)

    Mahram yang Boleh Disentuh

    Berdasarkan ayat di atas dan penjelasan para ulama, termasuk Ahmad Sarwat dalam buku Ensiklopedia Fikih Indonesia 8: Pernikahan, berikut adalah daftar lengkap mahram yang haram untuk dinikahi dan sentuhan dengannya tidak membatalkan wudhu:

    • Ibu kandung
    • Anak-anakmu yang perempuan
    • Saudara-saudaramu yang perempuan
    • Saudara-saudara bapakmu yang perempuan
    • Saudara-saudara ibumu yang perempuan
    • Anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki
    • Anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan
    • Ibu-ibumu yang menyusui kamu
    • Saudara perempuan sepersusuan
    • Ibu-ibu istrimu
    • Anak-anak istrimu yang dalam pemeliharaanmu dari istri yang telah kamu campuri
    • Istri-istri anak kandungmu

    Dengan memahami siapa saja yang termasuk mahram, detikers tidak perlu khawatir wudhu akan batal ketika bersentuhan dengan mereka sebelum salat atau ibadah lainnya. Pengetahuan ini sangat penting untuk menjaga kesahihan ibadah dan meningkatkan ketenangan hati dalam berinteraksi dengan keluarga.

    Wallahu a’lam.

    (hnh/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • 8 Hal yang Membatalkan Shalat



    Jakarta

    Shalat dari syariat Islam menduduki tempat yang sangat penting, sehingga meninggalkan sholat khususnya shalat lima waktu akan mendapatkan dosa. Shalat adalah rukun kedua dari seluruh rukun Islam setelah dua kalimat syahadat. Shalat adalah tiang agama dan sesuatu yang pertama-tama dihisab dari seorang hamba.

    Shalat telah disebutkan dalam berbagai ayat Al-Qur’an Al-Karim dengan bentuk yang berbeda-beda. Allah SWT berfirman dalam surah An-Nisa ayat 103:

    فَاِذَا قَضَيْتُمُ الصَّلٰوةَ فَاذْكُرُوا اللّٰهَ قِيَامًا وَّقُعُوْدًا وَّعَلٰى جُنُوْبِكُمْۚ فَاِذَا اطْمَأْنَنْتُمْ فَاَقِيْمُوا الصَّلٰوةَۚ اِنَّ الصَّلٰوةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِيْنَ كِتٰبًا مَّوْقُوْتًا


    Artinya: “Apabila kamu telah menyelesaikan shalat, berzikirlah kepada Allah (mengingat dan menyebut-Nya), baik ketika kamu berdiri, duduk, maupun berbaring. Apabila kamu telah merasa aman, laksanakanlah salat itu (dengan sempurna). Sesungguhnya salat itu merupakan kewajiban yang waktunya telah ditentukan atas orang-orang mukmin. (QS: An-Nisa: 103)

    Dalam buku Fiqih Sunnah tulisan Sayyid Sabiq, perintah shalat disampaikan kepada Rasulullah SAW dalam perjalanan Isra Miraj.

    Anas bin Malik menceritakan, “Shalat diwajibkan kepada Rasulullah SAW pada saat beliau diangkat pada malam Isra, yaitu sebanyak 50 kali. Kemudian dikurangi hingga mencapai lima kali. Lalu dipanggillah Rasulullah SAW, ‘Wahai Muhammad, sungguh perkataan-Ku tidak bisa diganti-ganti. Dengan lima (waktu salat) ini, kamu mendapatkan 50.” (Hadits Shahih)

    Kewajiban shalat juga dijelaskan dalam Al-Qur’an surah Al-Baqarah ayat 43:

    وَاَقِيْمُوا الصَّلٰوةَ وَاٰتُوا الزَّكٰوةَ وَارْكَعُوْا مَعَ الرّٰكِعِيْنَ

    Artinya: “Tegakkanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk.”

    Diriwayatkan Abdullah bin Qarth, Rasulullah SAW bersabda, “Sesuatu yang pertama kali dihisab dari seorang hamba adalah shalat. Jika shalatnya baik, maka seluruh amalnya akan baik. Jika shalatnya rusak, maka rusaklah seluruh amalnya.” (Hadits Shahih)

    Dengan diwajibkannya shalat, tentunya kita ingin shalat yang kita kerjakan dapat diterima dan sah di mata Allah SWT. Agar shalatnya sah, sebaiknya muslim harus menghindari hal-hal yang membatalkan shalat.

    8 Hal yang Membatalkan Shalat

    Berikut hal-hal yang membatalkan shalat

    1. Murtad

    Dalam Ensiklopedia Fikih Indonesia 3: Shalat tulisan Ahmad Sarwat, syarat pertama orang yang mengerjakan shalat adalah statusnya harus menjadi seorang muslim. Bila status keislamannya terlepas, maka otomatis shalatnya menjadi batal.

    Maka orang yang sedang melakukan shalat, lalu tiba-tiba murtad, maka batal shalatnya. Mungkin ada orang yang bertanya, bagaimana bisa seseorang yang sedang shalat, tiba-tiba berubah menjadi murtad?

    Murtad atau keluar dari agama Islam bisa saja terjadi tiba-tiba, misalnya ketika seseorang tiba-tiba mengingkari wujud Allah SWT, atau mengingkari kerasulan Muhammad SAW, termasuk juga mengingkari kebenaran agama Islam sebagai agama satu-satunya yang Allah ridhai. Bila sesaat setan masuk ke dalam pikiran sambil meniupkan pikiran sesatnya itu, lalu seseorang itu sampai kepada tingkat meyakini apa yang ditiupkan setan itu, maka boleh jadi dia sempat murtad sebentar.

    Kalaupun saat itu dia segera sadar, maka shalat yang dilakukannya dianggap batal dan harus diulang lagi. Mengapa demikian?

    Karena kekufuran itu merusak amal dan membuatnya menjadi sia-sia. Dalilnya adalah firman Allah SWT:

    لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ

    Artinya: “Jika kamu mempersekutukan niscaya akan hapuslah amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi.” (QS. Az-Zumar: 65)

    2. Gila

    Demikian juga dengan orang yang tiba-tiba menjadi gila atau hilang akal saat sedang shalat, maka shalatnya juga batal.

    Sebab syarat sah dalam ibadah shalat salah satunya adalah berakal. Shalat yang dilakukan oleh orang gila atau kehilangan akalnya, tentu shalat itu tidak sah. Dan bila gila itu datangnya kumat-kumatan, sebentar datang dan sebentar hilang, maka bila terjadi ketika sedang shalat, shalat itu menjadi batal.

    3. Belum Masuk Waktu Shalat

    Di antara syarat sah shalat adalah bahwa mengetahui bahwa waktu shalat sudah masuk. Sebab shalat itu tidak sah dilakukan bila belum lagi masuk waktunya. Maka bila seseorang yang sedang mengerjakan shalat, kemudian terbukti bahwa di tengah shalat itu baru masuk waktunya, otomatis shalatnya itu menjadi batal dengan sendirinya.

    Hukum shalat sebelum waktunya jauh berbeda dengan shalat yang dilakukan pada waktu yang sudah terlewat. Bila waktunya sudah lewat, shalat masih sah dilakukan, bahkan dalam kaitannya dengan shalat fardhu, hukumnya tetap wajib dikerjakan.

    4. Terkena Najis

    Suci dari najis adalah salah satu syarat sah shalat. Tidak sah shalat seseorang kalau badan, pakaian atau tempatnya shalatnya masih terkena najis. Maka jika di tengah-tengah shalat seseorang terkena atau tersentuh benda-benda najis, maka secara otomatis shalatnya itu pun menjadi batal.

    Namun yang perlu diperhatikan adalah batalnya shalat itu hanya apabila najis itu tersentuh tubuhnya atau pakaiannya.

    Adapun tempat shalat itu sendiri bila mengandung najis, tapi tidak sampai tersentuh langsung dengan tubuh atau pakaian, shalatnya masih sah dan bisa diteruskan. Asalkan dia bergeser dari tempat najis itu terjatuh.

    Selain sumber najis itu dari luar, bisa juga najis itu datang dari dalam tubuh sendiri. Maka bila ada najis yang keluar dari tubuhnya hingga terkena tubuhnya, seperti mulut, hidung, telinga atau lainnya, maka shalatnya batal.

    Namun bila kadar najisnya hanya sekadar najis yang dimaafkan, yaitu najis-najis kecil ukurannya, maka hal itu tidak membatalkan shalat.

    5. Berbicara secara sengaja

    Dilansir dalam buku Panduan Sholat Rasulullah karya Imam Abu Wafa, berbicara saat shalat membuat shalat menjadi rusak. Di dalam shalat harus tenang dan tidak berbicara.

    Berdasarkan dalil sahabat Zaid bin Arqam:

    كُنَّا نَتَكَلَّمُ فِي الصَّلَاةِ، يُكَلِّمُ الرَّجُلُ صَاحِبَهُ، وَهُوَ إِلَى جَنْبِهِ فِي الصَّلَاةِ حَتَّى نَزَلَتْ { وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ }، فَأُمِرْنَا بِالسُّكُوتِ، وَنُهِينَا عَنِ الْكَلَامِ.

    Artinya: “Ia (Zaid bin Arqam) berkata: Dahulu kami berbicara di dalam shalat, seseorang mengajak bicara dengan temannya yang di sebelahnya hingga turun ayat ‘Dan dirikanlah shalat karena Allah dengan tenang’, maka kami diperintahkan agar diam dan dilarang berbicara “(HR. Muslim no539, Bukhari no.1200, Abu Dawud no.949, Tirmidzi no.405, Nasai no.1219)

    6. Tidak Membaca Surah Al-Fatihah

    Mengutip buku Ensiklopedia Fikih Indonesia 3: Shalat tulisan Ahmad Sarwat menyebut bahwa seluruh ulama sepakat bahwa membaca surat Al-Fatihah adalah bagian dari rukun shalat. Sehingga bila ada orang yang sengaja atau lupa tidak membaca surat Al-Fatihah lalu langsung rukuk, maka shalatnya menjadi batal.

    Dalilnya adalah hadits nabawi yang secara tegas menyebutkan tidak sahnya shalat tanpa membaca surat Al-Fatihah:

    لا صَلَاةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِأُمِّ القُرْآنِ

    Dari Ubadah bin Shamit RA berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Tidak sah shalat kecuali dengan membaca ummil-quran (surat Al-Fatihah).” (HR. Bukhari Muslim)

    Namun, dalam hal ini dikecualikan dalam kasus shalat berjamaah di mana memang sudah ditentukan bahwa imam menanggung bacaan Fatihah makmum, sehingga seorang yang tertinggal takbiratul ihram dan mendapati imam sudah pada posisi rukuk, dibolehkan langsung ikut rukuk bersama imam dan telah mendapatkan satu rakaat.

    Demikian pula dalam shalat jahriyah (suara imam dikeraskan), dengan pendapat yang mengatakan bahwa bacaan Al-Fatihah imam telah menjadi pengganti bacaan Al-Fatihah buat makmum, maka bila makmum tidak membacanya, tidak membatalkan shalat.

    7. Keluar Sesuatu dari Kemaluan

    Yang dimaksud kemaluan itu termasuk bagian depan dan belakang. Dan yang keluar itu bisa apa saja termasuk benda cair seperti air kencing, mani, wadi, mazi, atau apa pun yang cair. Juga berupa benda padat seperti kotoran, batu ginjal, cacing, atau lainnya.

    Pendeknya, apa pun juga benda gas seperti kentut. Semua itu bila keluar lewat dua lubang qubul dan dubur membuat wudhu yang bersangkutan menjadi batal.

    Dasarnya adalah firman Allah SWT berikut ini:

    أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ

    Artinya: Atau bila salah seorang dari kamu datang dari tempat buang air. (QS. Al-Maidah: 6)

    Dan juga berdasarkan hadits nabawi:

    إِذَا وَجَدَ أَحَدُكُمْ فِي بَطْنِهِ شَيْئًا فَأَشْكَل عَلَيْهِ أَخَرَجَ مِنْهُ شَيْءٌ أَمْ لَا فَلَا يَخْرُجَنَّ مِنَ الْمَسْجِدِ حَتَّى يَسْمَعَ صَوْتًا أَوْ يَجِدَ رِيحًا

    Dari Abu Hurairah RA bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Bila seseorang dari kalian mendapati sesuatu pada perutnya lalu dia merasa ragu apakah ada sesuatu yang keluar atau tidak, maka tidak perlu dia keluar dari masjid, kecuali dia mendengar suara atau mencium baunya.” (HR. Muslim)

    Tidur yang bukan dalam posisi tetap (tamakkun) di atas bumi. Dalilnya adalah sabda Rasulullah SAW:

    مَنْ نَامَ فَلْيَتَوَضَّا

    “Siapa yang tidur maka hendaklah dia berwudhu.”(HR. Abu Daud dan Ibnu Majah)

    Tidur yang membatalkan wudhu adalah tidur yang membuat hilangnya kesadaran seseorang. Termasuk juga tidur dengan berbaring atau bersandar pada dinding. Sedangkan tidur sambil duduk yang tidak bersandar kecuali pada tubuhnya sendiri tidak termasuk yang membatalkan wudhu sebagaimana hadits berikut:

    عَنْ أَنَسٍ رَضِي الله عنه قَالَ كَانَ أَصْحَابُ رَسُولِ اللَّهِ يَنَامُونَ ثُمَّ يُصَلُّونَ وَلَا يَتَوَضَّؤُنَ – رواه مسلم – وزاد أبو داود : حَتَّى تَخْفَقَ رُؤُسُهُم وَكَانَ ذَلِكَ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ

    Dari Anas RA berkata bahwa para sahabat Rasulullah SAW tidur kemudian shalat tanpa berwudhu (HR. Muslim) Abu Daud menambahkan: Hingga kepala mereka terkulai dan itu terjadi di masa Rasulullah SAW.

    (lus/erd)



    Sumber : www.detik.com

  • Wudhu dalam Keadaan Telanjang, Apakah Sah?


    Jakarta

    Berwudhu dalam keadaan tanpa busana setelah mandi masih menjadi pertanyaan bagi sebagian muslim terkait keabsahannya. Bagaimana hukumnya dalam Islam?

    Wudhu secara etimologi berarti kebaikan dan kebersihan. Adapun maknanya dalam istilah fikih adalah menggunakan air pada anggota-anggota tubuh tertentu seperti wajah, tangan dan seterusnya dengan cara tertentu pula.

    Allah SWT berfirman dalam surah Al Ma’idah ayat 6:


    يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ ٦

    Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu berdiri hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku serta usaplah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai kedua mata kaki. Jika kamu dalam keadaan junub, mandilah. Jika kamu sakit, dalam perjalanan, kembali dari tempat buang air (kakus), atau menyentuh perempuan, lalu tidak memperoleh air, bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menjadikan bagimu sedikit pun kesulitan, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu agar kamu bersyukur.”

    Terkait kewajiban berwudhu, Rasulullah SAW bersabda, “Salat salah seorang di antara kalian tidak akan diterima apabila ia masih berhadas sampai ia wudhu.” (HR Bukhari, Muslim dan Tirmidzi).

    Berwudhu Tanpa Busana

    Dalam laman Muhammadiyah terdapat sebuah riwayat dari Ya’la bin Umayyah RA, ia berkata, “Sesungguhnya Rasulullah SAW melihat seseorang yang mandi di tempat terbuka (dengan telanjang). Maka (ketika) naik mimbar dan sesudah membaca tahmid memuji kepada Allah, beliau bersabda: ‘Sesungguhnya Allah itu mempunyai sifat malu dan menutupi diri, maka mencintai kepada orang yang mempunyai malu dan menutup diri (di kala mandi) karena itu apabila salah satu di antaramu mandi hendaklah ia menutup diri (bertutup)’.” (HR Abu Dawudh dan An Nasa’i)

    Dijelaskan dalam buku Taudhihul Adillah yang ditulis KH. M. Syafi’i Hadzami, sesuatu yang dianggap sah dalam ibadah atau mu’amalat adalah ketika memenuhi rukun dan syaratnya. Sebagaimana dikatakan dalam at-Ta’rifat, halaman 116,

    الصَّحِيحُ فِي الْعِبَادَاتِ وَالْمُعَامَلَاتِ مَا اجْتَمَعَ أَرْكَانُهُ وَشَرَائِطُهُ حَتَّى يَكُوْنَ مُعْتَبِرًا فِي حَقِّ الْحُكْمِ.

    Artinya: “Yang sah dalam ibadat dan mu’amalat, yaitu sesuatu yang berkumpul segala rukunnya dan segala syarat-syaratnya sehingga dapat dimasukkan dalam hak hukum.”

    Mengingat bahwa menutup aurat bukan menjadi syarat sahnya berwudhu, maka sah berwudhu yang dilakukan tanpa memakai pakaian sehelai pun (telanjang bulat).

    Aurat itu, ada aurat pada khalwat yaitu aurat ketika menyendiri, dan di hadapan orang yang boleh memandang kepada auratnya, seperti istri dan budak beliannya yang perempuan. Untuk keperluan mandi, diperbolehkan membuka seluruh aurat baik pada khalwat ataupun di hadapan istri. Akan tetapi haram membuka aurat di hadapan orang yang haram memandang auratnya, sebagaimana juga ketika berwudhu tanpa sesuatu keperluan.

    Namun, aurat yang dimaksud adalah bagi laki-laki yang dalam khalwat khusus, dua kemaluan saja yaitu qubul dan dubur. Artinya haram tidak menutup qubul dan dubur dalam khalwat ketika berwudhu jika tidak ada suatu keperluan. Dan haram bagi perempuan dalam khalwat tanpa sesuatu keperluan, berwudhu tanpa menutup antara pusat dan lututnya. Tetapi jika ada sesuatu keperluan maka hal tersebut diperbolehkan, seperti mencegah kain dari kotoran dan sebagainya.

    Dalam Kitab Fathu Al-Mu’in, pada Hamisi l’anatu at-Talibin, juz ke-I halaman 80 dikemukakan,

    وَجَازَ تَكَشُفْ لَهُ أَيْ لِلغُسْلِ فِي خَلْوَةٍ أَوْ بِحَضْرَةِ مَنْ يَجُوْزُ نَظْرُهُ إِلَى عَوْرَتِهِ كَزَوْجَةٍ أَوْ أَمَةٍ وَالسَّتْرُ أَفْضَلُ وَحَرُمَ إِنْ كَانَ ثُمَّ مَنْ يَحْرُمُ نَظْرُهُ إِلَيْهَا كَمَا حَرَّمَ فِي الْخَلْوَةِ بِلَا حَاجَةٍ وَحَلَّ فِيْهَا لَأَدْنَى عَرَضٍ كَمَا يَأْتِي.

    Artinya: “Dan boleh membuka aurat, karena mandi pada khalwat atau di hadapan orang yang boleh memandang kepada auratnya, seperti istri dan budak belian perempuannya, menutup aurat adalah lebih utama. Dan haram membuka aurat jika ada orang yang haram memandang kepadanya, sebagaimana diharamkan pada khalwat, sekurang-kurangnya keperluan sebagaimana akan datang.”

    Dengan keterangan tersebut jelaslah bahwa diperbolehkannya telanjang adalah karena mandi pada khalwat dan di hadapan istri. Keperluan meratakan air waktu mandi, tidak sama seperti keperluan meratakan air ketika berwudhu.

    Mandi perlu telanjang sedang wudhu tidak perlu telanjang. Maka berwudhu dengan telanjang bulat, sampai qubul dan duburnya tidak ditutup di dalam khalwat, tanpa sesuatu keperluan adalah haram.

    Senada, Buya Yahya menjelaskan bahwa berwudhu dalam keadaan telanjang setelah mandi hukumnya sah.

    “Berwudhu dalam keadaan telanjang bulat adalah sah hanya makruh. Karena nantinya menjadi ragu-ragu kalau sholat dapat menyenggol wilayah tertentu yang membatalkan wudhu,” ujar Buya Yahya dalam ceramahnya yang berjudul Wudhu Tanpa Busana, Apakah Sah? yang diunggah dalam YouTube Al Bahjah TV, seperti dilihat, Kamis (10/7/2025).

    detikHikmah telah mendapatkan izin dari Tim Al Bahjah TV untuk mengutip ceramah Buya Yahya dalam channel tersebut.

    (lus/kri)



    Sumber : www.detik.com