Tag: x

  • Donald Trump Luncurkan Koin Meme Kripto Jelang Dilantik Presiden AS


    Jakarta

    Presiden terpilih Amerika Serikat (AS) Donald Trump meluncurkan koin meme kripto dengan simbol TRUMP pada Sabtu (18/1). Momen ini terjadi beberapa hari sebelum pelantikannya yang dijadwalkan pada 20 Januari 2025.

    “Meme resmi terbaru saya ada di sini,” tulis Trump dalam unggahannya di X, dikutip Minggu (19/1/2025).

    Dalam unggahan itu, Trump juga menulis alamat situs pembelian koin meme tersebut. Ada dua cara untuk membelinya, yakni menggunakan kartu debit atau mata uang kripto lainnya.


    Koin meme ini dicetak di jaringan blockchain Solana, kripto dengan valuasi terbesar ke-5 di dunia saat ini. Trump juga menulis contract address (CA) koin TRUMP yang memungkinkan pubik memantau harga, pergerakan koin, serta dompet kripto mana saja yang memilikinya.

    Berdasarkan situs tersebut, suplai koin TRUMP yang ada di sirkulasi saat ini sebanyak 200 juta koin. Seiring waktu suplai akan meningkat hingga mencapai maksimal 1 miliar koin.

    Jadwal penambahan suplai koin tersirkulasi hingga 1 miliar koin ditetapkan bertahap selama 36 bulan atau berarti tiga tahun saat Trump menjabat presiden.

    Menurut Coinmarketcap, saat pertama diluncurkan harga TRUMP sebesar US$ 7 dengan valuasi sekitar US$ 600 juta. Lalu 12 jam kemudian harganya lompat menjadi US$ 33,7 dengan valuasi US$ 7,1 miliar.

    Koin meme adalah kelas mata uang kripto yang sangat fluktuatif dan kerap menjadi ladang penipuan. Sesuai namanya, meme, menandakan koin seperti ini bisa jadi hanya untuk guyonan dan tak punya landasan fundamental kuat.

    Koin meme yang paling terkenal adalah DOGE, yang merupakan tiruan blockchain Bitcoin kemudian logonya diganti menjadi gambar anjing Shiba Inu. DOGE saat ini merupakan aset kripto terbesar ke-7 di dunia.

    Di situs TRUMP terdapat penjelasan terkait koin meme ini sebagai berikut:

    “Meme Trump dimaksudkan untuk berfungsi sebagai ungkapan dukungan dan keterlibatan terhadap cita-cita dan keyakinan yang terkandung dalam simbol “$TRUMP” dan karya seni terkait tidak dimaksudkan untuk menjadi atau menjadi subjek peluang investasi, kontrak investasi atau sekuritas jenis apa pun”.

    (kil/kil)



    Sumber : finance.detik.com

  • Presiden Argentina Terancam Dimakzulkan Usai Promosikan Kripto


    Jakarta

    Presiden Argentina Javier Milei menghadapi ancaman pemakzulan setelah mempromosikan mata uang kripto $LIBRA. Sejumlah anggota parlemen oposisi menilai tindakan itu sebagai skandal yang mempermalukan Argentina di tingkat internasional.

    “Skandal ini, yang mempermalukan kita dalam skala internasional, mengharuskan kita untuk mengajukan permintaan pemakzulan terhadap presiden,” kata anggota parlemen oposisi, Leandro Santoro dikutip dari Reuters, Senin (17/2/2025).

    Awalnya Milei memposting di X yang merekomendasikan mata uang kripto $LIBRA hingga membuat nilainya melonjak hampir US$ 5 per keping. Kemudian dalam beberapa jam kemudian, mata uang kripto itu anjlok hingga di bawah US$ 1.


    Fenomena ini langsung memicu spekulasi bahwa $LIBRA adalah kasus ‘rug pull’, yakni modus penipuan di mana pengembang token kripto menggaet investor untuk menaikkan harga, lalu menarik keuntungan dengan menjual aset mereka sehingga nilai kripto tersebut runtuh seketika.

    Milei menghapus unggahan di X setelah mengetahui keadaan tersebut. Ia menegaskan bahwa tidak memiliki hubungan dengan mata uang kripto tersebut.

    “Saya tidak mengetahui detail proyek tersebut dan setelah mengetahuinya, saya memutuskan untuk tidak lagi mempublikasikannya,” kata Milei.

    Meskipun sudah memberikan klarifikasi, banyak pihak tetap mempertanyakan bagaimana mungkin seorang kepala negara bisa secara terbuka mendukung mata uang kripto tanpa lebih dulu meneliti latar belakangnya.

    Simak juga Video ‘Trump Tunjuk Eks Kepala Paypal Jadi Pimpinan AI-Kripto Gedung Putih’:

    (aid/rrd)



    Sumber : finance.detik.com

  • Penyebab, Pencegahan, hingga Cara Pulihkan Akun DANA yang Dibekukan


    Jakarta

    Akun DANA yang dibekukan tentu bisa menjadi masalah besar, terutama jika saldo dan transaksi penting Anda tersimpan di dalamnya. Pembekuan akun biasanya terjadi karena alasan keamanan seperti aktivitas mencurigakan, pelanggaran kebijakan, atau kesalahan dalam verifikasi data.

    Jika mengalami hal ini, sebaiknya Anda tidak panik karena ada beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk memulihkan akun DANA. Nah, ini cara memulihkan akun DANA yang dibekukan agar Anda dapat kembali menggunakan layanan dompet digital ini dengan lancar tanpa kendala.

    Faktor Penyebab Akun DANA Dibekukan

    Pembekuan akun DANA dapat terjadi karena berbagai faktor yang berkaitan dengan keamanan dan kebijakan penggunaan. Sistem DANA sendiri sudah dilengkapi dengan fitur keamanan canggih yang secara otomatis mendeteksi aktivitas mencurigakan atau pelanggaran tertentu.


    1. Salah PIN

    Beberapa penyebab umum pembekuan akun yakni salah memasukkan PIN tiga kali berturut-turut. Hal ini dapat memicu pembekuan akun sementara, sebagai upaya perlindungan DANA untuk akun pengguna dari akses tidak sah.

    Selain itu, verifikasi identitas yang belum lengkap juga bisa menjadi faktor pembekuan akun, karena Know Your Customer (KYC) merupakan langkah penting dalam memastikan keabsahan data pengguna.

    2. Transaksi mencurigakan

    Indikasi penipuan dalam penggunaan akun seperti transaksi yang mencurigakan atau terkait dengan aktivitas ilegal juga dapat menyebabkan akun dibekukan demi keamanan pengguna.

    Selanjutnya transaksi yang tidak normal, misalnya nominal yang sangat besar atau pola penggunaan yang tidak biasa. Hal itu bisa memicu sistem untuk melakukan tindakan pencegahan.

    3. Penyalahgunaan akun

    Pelanggaran kebijakan pengguna seperti penyalahgunaan akun untuk transaksi yang dilarang dapat berujung pada pembekuan sebagai bentuk penegakan aturan DANA.

    Setelah memahami penyebab pembekuan akun, Anda dapat mengambil langkah pencegahan agar tetap bisa menggunakan layanan DANA dengan lancar. Namun bila Anda termasuk salah satu pengguna yang mengalami pembekuan akun DANA, coba simak cara memulihkan akun DANA berikut ini.

    Cara Memulihkan Akun DANA yang Dibekukan

    1. Lapor ke Live Chat DIANA

    DIANA merupakan layanan asisten digital DANA yang akan membantu menyelesaikan berbagai masalah Anda dan tersedia selama 24 jam. Untuk melapor ke DIANA, Anda perlu membuka aplikasi DANA dan masuk ke halaman ‘Saya’, kemudian pilih ‘Pusat Resolusi’, dan pilih ‘Bantuan’. Selanjutnya Anda akan menemukan live chat DIANA.

    Anda juga bisa mengakses DIANA melalui ‘Riwayat Transaksi’ pada aplikasi DANA. Setelah menemukan DIANA, bisa langsung melaporkan kendala yang dialami seperti akun Anda dibekukan. Lalu jelaskan juga kronologi secara jelas agar tim DANA bisa membantu Anda dengan cepat.

    Jika sudah menjelaskan kronologinya, Anda hanya perlu mengikuti instruksi dari DIANA. Biasanya Anda akan diminta untuk melengkapi dokumen tambahan atau mengikuti proses verifikasi ulang.

    Setelah laporan diterima, maka DANA akan memverifikasi akun dan mengkonfirmasi apakah bisa segera diaktifkan kembali atau membutuhkan waktu yang lebih lama.

    2. Lengkapi Verifikasi Identitas

    Jika pembekuan akun Anda disebabkan oleh verifikasi identitas yang belum lengkap, maka sebaiknya segera selesaikan proses KYC dengan benar.

    Pastikan Anda memasukkan data yang valid dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar proses verifikasi dapat berjalan lancar. Dengan demikian, akun Anda bisa segera dibuka kembali dan digunakan lagi.

    3. Pastikan Tidak Ada Pelanggaran Kebijakan

    Jika akun Anda dibekukan karena dugaan pelanggaran kebijakan, maka segera lakukan pengecekan untuk memastikan tidak ada pelanggaran lebih lanjut. Tinjau kembali aturan dan kebijakan DANA agar Anda memahami ketentuan yang berlaku.

    Ketika memastikan kepatuhan terhadap kebijakan tersebut, Anda dapat menghindari masalah serupa di masa depan dan menjaga akun tetap aktif serta dapat digunakan dengan aman.

    4. Hubungi Layanan Pelanggan DANA

    Jika kendala yang Anda hadapi tidak dapat diselesaikan melalui DIANA, maka segera hubungi layanan pelanggan DANA untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut.

    Anda dapat menghubungi layanan pelanggan DANA melalui email atau media sosial resmi, seperti Twitter/X di @danawallet, Facebook di facebook.com/danawallet, atau Instagram di @ dana.id.

    Pastikan untuk menyampaikan detail permasalahan serta nomor telepon Anda agar proses penanganan dapat dilakukan dengan lebih cepat dan efektif.

    Cara Mencegah Pembekuan Akun DANA

    Mencegah pembekuan akun tentu akan lebih baik daripada harus mengatasinya setelah terjadi. Untuk mencegahnya, ada beberapa langkah yang dapat Anda lakukan agar akun DANA Anda terjaga. Berikut cara mencegahnya:

    1. Selalu ingat PIN Anda dan hindari kesalahan berulang saat memasukkannya. Jika lupa, segera gunakan fitur reset PIN di aplikasi.
    2. Pantau aktivitas transaksi agar tidak ada aktivitas yang mencurigakan. Jika berencana melakukan transaksi dalam jumlah besar, sebaiknya lakukan secara bertahap untuk menghindari deteksi sebagai aktivitas abnormal.
    3. Lengkapi verifikasi identitas (KYC) dengan benar agar tidak ada pembatasan di kemudian hari.
    4. Pastikan penggunaan akun sesuai dengan kebijakan DANA dengan membaca dan memahami syarat serta ketentuannya. Hindari aktivitas yang melanggar aturan agar akun tetap aman dan dapat digunakan tanpa kendala.

    Memulihkan akun DANA yang dibekukan memang memerlukan langkah-langkah yang tepat dan sesuai dengan kebijakan yang berlaku. Namun dengan memahami penyebab pembekuan akun, melengkapi verifikasi identitas Anda, serta memastikan kepatuhan terhadap aturan, Anda dapat mengembalikan akses ke akun dengan lebih cepat.

    Jika masih mengalami kendala, jangan ragu untuk menghubungi layanan pelanggan DANA melalui email atau media sosial resmi seperti tercantum di atas.

    Bila akun sudah pulih, Anda bisa kembali lagi bertransaksi menggunakan DANA seperti untuk membayar berbagai tagihan, belanja, hingga investasi. Anda juga bisa saling transfer ke sesama pengguna DANA maupun ke rekening bank secara gratis.

    Yuk, aman bertransaksi pakai DANA!

    (akn/ega)



    Sumber : finance.detik.com

  • Modus Sesat Gagal Bayar Pinjol yang Heboh di Medsos, Jangan Ditiru!


    Jakarta

    Tren untuk tidak membayar utang fintech peer-to-peer lending (P2P) alias pinjaman online (pinjol) kembali menjamur di tengah masyarakat imbas ajakan dari sejumlah kelompok di media sosial.

    Ketua Asosiasi Fintech Pendanaan (AFPI) Entjik S Djafar mengatakan kelompok-kelompok ini selain mengajak masyarakat untuk tidak membayar utang pinjol, mereka juga kerap kali membagikan ‘tips’ atau cara-cara untuk menghindari pembayaran.

    “Ada beberapa oknum yang mengajak masyarakat untuk tidak melakukan pembayaran. Bahkan mereka memberi saran, memberi petunjuk untuk menghindari pembayaran itu,” ucapnya kepada detikcom, Senin (16/6/2025).


    Menurut Entjik banyaknya masyarakat yang mengikuti tren untuk tidak membayarkan utang pinjol mereka itu terlihat dari jumlah pengikut atau anggota kelompok di akun media sosial ‘Galbay’ dan saat pemberi pinjaman melakukan penagihan.

    Padahal setiap utang ataupun kredit pinjaman wajib untuk dibayarkan kembali. Apalagi jika pinjaman tersebut disalurkan oleh lembaga keuangan yang legal, meski berupa peer-to-peer lending atau pinjol.

    “Kami tetap melakukan penagihan. Karena apapun ceritanya, yang namanya kredit atau pinjaman itu wajib dibayar. Nggak bisa gratis kayak gitu. Ini kan bukan yayasan sosial, tetapi harus dibayar. OJK juga sudah melakukan edukasi dan literasi kepada masyarakat bahwa pinjaman itu wajib dibayar kembali,” paparnya.

    Ia mengatakan sejumlah modus yang kerap disarankan untuk menghindari pembayaran utang pinjol ini mulai dari mengganti nomor telepon hingga memblokir kontak tenaga penagih alias debt collector.

    Selain itu menurutnya ada juga modus dengan memancing emosi debt collector sehingga mereka melakukan penagihan yang tidak sesuai dengan ketetapan OJK. Dengan begitu para peminjam ini dapat menjadi ‘korban keganasan’ penagih utang.

    “Salah satunya mengajak masyarakat untuk tidak bayar dengan melakukan ganti nomer, memblokir nomor telepon para tenaga penagih, menolak untuk ditelepon, memancing emosional para penagih untuk melakukan kata-kata kasar dan lain-lain,” jelasnya.

    Di luar itu, menurutnya masih ada sejumlah saran modus lain untuk menghindari kewajiban pembayaran utang pinjol di berbagai akun media sosial. “Coba lihat, banyak di Facebook galbay-galbay itu dengan apa namanya, Instagram, YouTube, dan TikTok,” sambungnya.

    Berdasarkan penelusuran detikcom, di platform media sosial seperti Facebook, Instagram, YouTube, TikTok, hingga X memang terdapat cukup banyak akun-akun menawarkan jasa gagal bayar hingga memberikan ‘tips’ modus cara menghindari pembayaran.

    Sebagai contoh ada akun @******linpinjol yang menyarankan para peminjam untuk menghapus semua aplikasi pinjol di handphone, kemudian mengaktifkan fitur memblokir semua panggilan dari debt collector, melalukan ‘klarifikasi ke seluruh kontak bahwa datanya disalah gunakan, hingga kunci privasi semua sosial media dan jangan pernah membalas chat apa pun dari pinjol.

    Kemudian ada juga modus serupa yang disampaikan oleh akun @*******galbay sebagai berikut:

    1. Aktifkan fitur otomatis blokir panggilan tidak dikenal.

    2. Setting aplikasi Whatsapp agar tidak semua orang bisa mengundang masuk grup, dan bisukan telepon dari nomor asing.

    3. Uninstall semua aplikasi pinjol.

    4. Ubah nama media sosial, private dan hapus semua nomor handphone yang ada di media sosial.

    5. Jangan baca baca chat dari debt collector pinjol apalagi sampai dibalas.

    6. Jalani hidup seperti biasa.

    Simak juga Video: Utang Pinjol Warga +62 Tembus Angka Rp 80 T!

    (igo/fdl)



    Sumber : finance.detik.com

  • Nyerah Hadapi Komunitas Galbay Pinjol, Asosiasi Lapor Polisi


    Jakarta

    Maraknya kelompok-kelompok di media sosial yang mengajak masyarakat untuk gagal bayar alias galbay pinjaman online (pinjol) membuat para pengusaha fintech peer-to-peer lending (P2P) Tanah Air resah.

    Ketua Asosiasi Fintech Pendanaan (AFPI) Entjik S Djafar mengatakan kelompok-kelompok ini banyak tersebar di berbagai platform media sosial seperti Facebook, Instagram, YouTube, hingga X dan TikTok. Parahnya kelompok ini diikuti oleh ribuan bahkan ada yang ratusan ribu orang.

    “Jadi ada kelompok gagal bayar itu ada di Youtube, Instagram, Facebook, dan lain-lain di sosial media. Bahkan di TikTok juga ada. Nah, ini sangat mengganggu kita dan sangat merugikan tentunya, merugikan industri kami,” kata Entjik kepada detikcom, Senin (16/6/2025).


    “Ada, akhirnya banyak. Bukan ada lagi, banyak. Karena kalau kita lihat di Facebook, member mereka itu ribuan, bahkan ratusan ribuan yang menjadi member di sosial media itu, baik Instagram maupun Facebook dan beberapa sosial media yang lain. Jadi ada beberapa,” ucapnya.

    Tidak sanggup menghadapi kelompok-kelompok ini, Entjik mengatakan pihaknya akan menempuh langkah hukum terhadap penyebar ajakan galbay tersebut. Sebab ajakan hingga cara-cara menghindari pembayaran utang pinjol yang disampaikan kelompok ini sangatlah merugikan industri fintech.

    “Ini kan nggak benar ya, mengajak orang untuk hal-hal yang tidak benar itu bisa pidana. Kami akan melakukan aksi ke jalur hukum,” katanya.

    “Jadi kita pasti rugi akibat ajaran-ajaran, ajakan daripada beberapa oknum ini. Jadi beberapa ajakan daripada beberapa oknum yang tidak bertanggung jawab. Nah ini kita akan proses secara hukum,” tegas Entjik lagi.

    Dalam hal ini, ia menyebut kerugian yang dialami para pengusaha fintech dari ajakan galbay utang pinjol ini utamanya dari segi finansial hingga meningkatkan angka kredit macet (Non Performing Loan/NPL). Sayang, ia tidak memiliki data yang akurat terkait jumlah kerugian pasti yang diakibatkan ajakan ini karena sulit untuk memisahkan mana peminjam yang sengaja untuk tidak bayar utang atau peminjam yang memang belum bisa membayar utang.

    “Kerugiannya pasti banyak mengakibatkan kredit macet yang naik. Secara riil sih belum kita hitung. Bukan nggak ada, belum kita hitung. Tetapi gede, pasti gede,” ucapnya.

    “Jadi memang kan di kategori daripada peminjam itu kan ada yang memang tidak punya duit, akhirnya tidak mau bayar. Tetapi ada beberapa yang memang punya duit tetapi tidak mau bayar. Itu yang masalah dan menurut saya yang merusak mental daripada masyarakat Republik ini,” terang Entjik.

    Simak juga Video: Utang Pinjol Warga +62 Tembus Angka Rp 80 T!

    (igo/fdl)



    Sumber : finance.detik.com

  • Heboh Ribuan Orang Diduga Sengaja Ogah Bayar Utang Pinjol


    Jakarta

    Fenomena masyarakat sengaja gagal bayar (galbay) utang fintech peer-to-peer lending (P2P) atau pinjaman online (pinjol) kembali menjamur imbas ajakan dari sejumlah kelompok di media sosial. Diperkirakan ribuan orang diduga sengaja mengikuti tren ini dan menghindari kewajiban pembayaran utang mereka.

    Ketua Asosiasi Fintech Pendanaan (AFPI) Entjik S Djafar mengatakan kelompok-kelompok yang kerap mengajak masyarakat untuk galbay ini banyak tersebar di berbagai platform media sosial seperti Facebook, Instagram, YouTube, hingga X dan TikTok. Parahnya kelompok ini diikuti oleh ribuan bahkan ada yang ratusan ribu orang.

    “Jadi ada kelompok gagal bayar itu ada di Youtube, Instagram, Facebook, dan lain-lain di sosial media. Bahkan di TikTok juga ada. Nah, ini sangat mengganggu kita dan sangat merugikan tentunya, merugikan industri kami,” kata Entjik kepada detikcom, Senin (16/6/2025).


    Masalahnya dorongan untuk tidak membayar utang pinjol dari kelompok-kelompok ini ternyata cukup banyak diikuti masyarakat. Membuat ribuan orang diduga sengaja untuk tidak membayangkan utang mereka ke perusahaan pemberi pinjaman.

    “Ada, akhirnya banyak. Bukan ada lagi, banyak. Karena kalau kita lihat di Facebook, member mereka itu ribuan, bahkan ratusan ribuan yang menjadi member di sosial media itu, baik Instagram maupun Facebook dan beberapa sosial media yang lain. Jadi ada beberapa,” ucapnya.

    Parahnya lagi dorongan ini tidak hanya membuat sejumlah oknum sengaja untuk melakukan pinjaman online kemudian tak dibayarkan, namun juga membuat orang yang sudah memiliki utang ikut sengaja melakukan gagal bayar.

    “Yang lebih banyak lagi sebenarnya bukan sengaja pinjam. Memang sudah pinjam, tetapi sengaja tidak mau bayar,” terangnya.

    Menurut Entjik, kondisi masyarakat yang sengaja untuk tidak membayangkan utang mereka itu semakin terlihat saat pemberi pinjaman melakukan penagihan. Sebab tak sedikit di antara para peminjam dana online ini yang mengikuti cara-cara menghindari pembayaran sesuai ajakan kelompok-kelompok tersebut dari media sosial.

    “Memang kelihatannya waktu kita tagih, apa yang ajakan dari mereka (kelompok gagal bayar) itu mereka (peminjam) lakukan. Yaitu salah satunya ganti nomor, nomor yang nggak aktif. Menghindar, kalau ditelepon langsung di-block. Itu kan salah satu ajakan dari mereka,” jelas Entjik.

    Lebih lanjut ia mengatakan imbas ajakan untuk galbay utang pinjol di berbagai akun dan kelompok media sosial ini, para pengusaha fintech peer-to-peer lending banyak mengalami kerugian. Utamanya dari segi finansial hingga meningkatkan angka kredit macet (Non Performing Loan/NPL).

    “Kerugiannya pasti banyak mengakibatkan kredit macet yang naik. Secara riil sih belum kita hitung. Bukan nggak ada, belum kita hitung. Tetapi gede, pasti gede,” ucapnya.

    Sayang, ia mengaku tidak memiliki data yang akurat terkait jumlah kerugian secara finansial imbas ajakan-ajakan galbay di media sosial itu karena sangat sulit untuk memisahkan mana peminjam yang sengaja untuk tidak bayar utang atau peminjam yang memang belum bisa membayar utang.

    “Jadi memang kan di kategori daripada peminjam itu kan ada yang memang tidak punya duit, akhirnya tidak mau bayar. Tetapi ada beberapa yang memang punya duit tetapi tidak mau bayar. Itu yang masalah dan menurut saya yang merusak mental daripada masyarakat Republik ini,” terang Entjik.

    Tidak sanggup menghadapi kelompok-kelompok ini, Entjik mengatakan pihaknya akan menempuh langkah hukum terhadap penyebar ajakan galbay tersebut. Sebab ajakan hingga cara-cara menghindari pembayaran utang pinjol yang disampaikan kelompok ini sangatlah merugikan industri fintech.

    “Ini kan nggak benar ya, mengajak orang untuk hal-hal yang tidak benar itu bisa pidana. Kami akan melakukan aksi ke jalur hukum,” katanya.

    “Jadi kita pasti rugi akibat ajaran-ajaran, ajakan daripada beberapa oknum ini. Jadi beberapa ajakan daripada beberapa oknum yang tidak bertanggung jawab. Nah ini kita akan proses secara hukum,” tegas Entjik lagi.

    Simak juga Video: Utang Pinjol Warga +62 Tembus Angka Rp 80 T!

    (igo/fdl)



    Sumber : finance.detik.com

  • Utang Pinjol Orang Tua Naik Hampir 300%


    Jakarta

    Jumlah orang tua yang berutang ke fintech peer-to-peer lending (P2P) atau pinjaman online (pinjol) meningkat drastis. Hal ini terlihat dari naiknya total utang kelompok usia di atas 54 tahun per Maret 2025 kemarin.

    Berdasarkan data Statistik Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) OJK Periode Maret 2025, outstanding pinjaman perseorangan yang diterima kelompok berusia di atas 54 tahun alias para orang tua sudah mencapai Rp 3,43 triliun dengan jumlah rekening penerima 805.344 entitas.

    Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya yang sebesar Rp 1,14 triliun, besaran pinjaman orang tua ini tumbuh sampai 299,36% alias naik hampir tiga kali lipat.


    Sementara untuk tingkat kredit macet lebih dari 90 hari (TWP90) peminjam berusia 54 tahun ke atas atau mereka dari kalangan baby boomers juga yang terbesar di antara kelompok usia lain. Di mana total tunggakan utang pinjol kelompok ini mencapai Rp 129,29 miliar setara 3,76% dari total seluruh pinjaman.

    Di luar itu, besaran outstanding pinjaman online perorangan di Indonesia secara keseluruhan mencapai Rp 75,44 triliun. Jumlah ini jauh lebih besar dibanding periode yang sama tahun sebelumnya yakni Rp 56,68 triliun.

    Jika dilihat berdasarkan usia, total utang pinjol masih didominasi oleh kelompok berusia 19-34 tahun atau mereka kalangan milenial dan generasi Z sebanyak Rp 37,87 triliun dengan jumlah rekening penerima 14.001.344 entitas.

    Jumlah ini tercatat naik cukup tinggi hingga 131,46% dibandingkan tahun sebelumnya dengan total utang pinjol sebesar Rp 28,8 triliun. Selain nominal, jumlah peminjam juga tercatat naik yang terlihat dari rekening penerima pinjaman bertambah 4.818.739 entitas.

    Kemudian disusul oleh peminjam berusia 35-54 tahun dengan outstanding Rp 33,92 triliun dengan jumlah rekening penerima 8.685.044 entitas. Jumlah ini tercatat naik 141,7% dari Maret 2024, yakni Rp 23,93 triliun dengan jumlah rekening penerima 6.397.083 entitas.

    Barulah setelah itu ada debitur usia di atas 54 tahun memiliki total utang Rp 3,43 triliun dengan jumlah rekening penerima 805.344 entitas. Terakhir untuk peminjam berusia di bawah 19 tahun memiliki total utang Rp 323,86 miliar dengan jumlah rekening penerima 193.673 entitas.

    Diliuar itu tingkat kredit macet lebih dari 90 hari (TWP90) alias gagal bayar utang pinjol pada periode Maret 2015 secara keseluruhan berada di kisaran 2,19%. Sementara untuk outstanding kredit macet alias tunggakan perseorangan yang belum dibayar sebesar Rp 1,65 triliun.

    Daftar Utang Pinjol Berdasarkan Kelompok Usia

    1. Usia di Bawah 19 Tahun: Gen Z dan Alpha

    – Total utang pinjol: Rp 323,86 miliar
    – Total gagal bayar: Rp 4,16 miliar (1,28%)

    2. Usia 19-34 Tahun: Gen Z dan Milenial

    – Total utang pinjol: Rp 37,87 triliun
    – Total gagal bayar: Rp 794,41 miliar

    3. Usia 35-54 Tahun: Milenial dan Gen X

    – Total utang pinjol: Rp 33,92 triliun
    – Total gagal bayar: Rp 725,16 miliar

    4. Usia di Atas 54 Tahun: Gen X dan Baby Boomers

    – Total utang pinjol: Rp 3,47 triliun.
    – Total gagal bayar: Rp 129,29 miliar (3,67%).

    (igo/fdl)



    Sumber : finance.detik.com

  • Tesla Rugi Triliunan Gegara Jual Bitcoin Terlalu Cepat


    Jakarta

    Tesla tampaknya salah langkah dalam urusan investasi kripto. Perusahaan mobil listrik besutan Elon Musk itu menjual 75% kepemilikan bitcoinnya pada pertengahan 2022-tepat ketika harga sedang anjlok. Kini, nilai bitcoin melonjak tajam dan keputusan tersebut membuat Tesla kehilangan potensi keuntungan hingga miliaran dolar AS.

    Mengutip CNBC.com, Jumat (25/7/2025), dalam laporan keuangan terbaru, Tesla menyebut aset digitalnya kini bernilai US$ 1,24 miliar. Nilai itu naik dari US$ 722 juta tahun lalu, namun jauh lebih kecil dibanding potensi yang bisa didapat jika mereka tetap menyimpan seluruh bitcoinnya.

    Bitcoin saat ini diperdagangkan di atas US$ 119.000 per koin, naik hampir enam kali lipat dari level saat Tesla melepas sebagian besar aset kriptonya. Jika perusahaan tidak buru-buru menjual, nilai kepemilikan bitcoin mereka bisa mencapai sekitar US$ 5 miliar, alih-alih US$ 1,24 miliar. Bahkan bitcoin senilai US$ 936 juta yang sempat dikonversi ke kas kini nilainya lebih dari US$ 3,5 miliar.


    Tesla membeli bitcoin senilai US$ 1,5 miliar pada awal 2021, menyebut aset digital itu punya “potensi jangka panjang” dan sebagai strategi diversifikasi kas. Elon Musk bahkan sempat mengerek harga bitcoin naik 20% dalam sehari hanya dengan menambahkan tagar #bitcoin di bio Twitter-nya (kini X).

    Namun situasi berubah drastis di 2022. Lonjakan inflasi dan suku bunga tinggi membuat investor kabur dari aset berisiko. Tesla pun menjual tiga perempat bitcoinnya saat harga tertekan, untuk memperkuat posisi kas di tengah jatuhnya pasar saham dan kripto.

    Sekarang, ketika bitcoin kembali melejit-didukung oleh kebijakan longgar dari pemerintahan Donald Trump dan wacana pembentukan cadangan strategis bitcoin nasional-Tesla hanya bisa gigit jari.

    Meski begitu, bitcoin tetap menyumbang US$ 284 juta dalam keuntungan kuartal II 2025, saat laba bersih Tesla tercatat US$ 1,17 miliar. Tapi jumlah itu tetap terlihat kecil jika dibandingkan potensi keuntungan yang terlewat.

    Di sisi lain, Tesla juga sedang menghadapi tantangan bisnis utama. Pendapatan mobil turun dua kuartal berturut-turut, saham merosot 8% usai laporan keuangan dirilis, dan sudah anjlok 25% sepanjang tahun ini-terburuk di antara saham-saham teknologi papan atas.

    Proyek ambisius seperti robotaxi dan robot humanoid “Optimus” masih butuh waktu dan biaya besar. Sementara kebijakan Trump soal tarif dan insentif kendaraan listrik berpotensi makin menekan bisnis inti Tesla ke depan.

    Tesla belum memberikan komentar resmi soal keputusan investasinya di bitcoin. Elon Musk pun hampir tidak pernah menyebut bitcoin lagi di X dalam tiga tahun terakhir. Terakhir pada Maret 2022, dia hanya menulis, “Saya masih punya dan tidak akan jual Bitcoin, Ethereum, atau Doge.”

    (rrd/rrd)



    Sumber : finance.detik.com

  • Volume Perdagangan di Bursa Kripto CFX Tembus Rp 24 T


    Jakarta

    PT Central Finansial X (CFX), bursa aset kripto berizin di Indonesia mencatatkan volume perdagangan di pasar spot selama Februari mencapai Rp 24,33 triliun. Berdasarkan laporan periode dari 1 sampai dengan 28 Februari 2026, Bursa Kripto CFX mencatat terdapat 1.457 aset kripto dan 127 kontrak derivatif aktif yang diperdagangkan melalui 25 Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) terdaftar.

    CFX juga merilis laporan Perkembangan Data Industri Aset Kripto, yang akan dipublikasikan setiap bulan ini memuat rangkuman aktivitas transaksi secara menyeluruh yang terjadi di dalam ekosistem Bursa Kripto CFX. Data yang disajikan mencakup metrik dari pasar spot maupun pasar derivatif, seperti volume perdagangan, frekuensi transaksi, hingga jumlah konsumen aktif bulanan. Guna memastikan aksesibilitas informasi yang luas, data tersebut didistribusikan melalui situs web resmi dan kanal media sosial.

    Direktur Utama Bursa Kripto CFX, Subani, menyampaikan bahwa penerbitan data industri ini merupakan wujud tanggung jawab Bursa Kripto CFX dalam menghadirkan ekosistem aset kripto yang berintegritas dan berkualitas. Publikasi ini menjadi bagian dari implementasi pilar utama bursa untuk mengedepankan transparansi data dan ketersediaan data bagi seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan.


    “Sebagai bursa kripto, kami selalu berkomitmen untuk menjaga kualitas ekosistem aset kripto melalui ketersediaan data transaksi yang valid dan transparan. Kami berharap data-data tersebut dapat rujukan yang objektif bagi masyarakat maupun konsumen dalam melihat kondisi pasar dan sebelum mengambil keputusan transaksi,” jelas Subani dalam keterangan tertulis, Rabu (11/3/2026).

    Sementara itu, aktivitas di pasar derivatif mencatatkan volume perdagangan sebesar Rp 3,88 triliun pada periode yang sama. Lebih lanjut, Bursa Kripto CFX melaporkan bahwa Tether (USDT), Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), Pippin (PIPPIN), dan Solana (SOL) menjadi lima aset kripto dengan volume perdagangan terbesar sepanjang bulan Februari.

    Subani menuturkan bahwa laporan Perkembangan Data Industri Aset Kripto semakin melengkapi keterbukaan informasi yang ada di situs web Bursa Kripto CFX, yakni www.cfx.co.id. Sebelumnya, Bursa Kripto CFX telah memiliki informasi mengenai Daftar Aset Keuangan Digital (DAKD) yang berisikan seluruh daftar aset kripto yang sah diperjualbelikan di Indonesia. Selain itu, terdapat juga informasi terkait Data Ringkasan Pasar yang menyajikan frekuensi dan volume harian di pasar spot maupun kontrak derivatif, serta pergerakan harga acuan aset kripto.

    “Data industri, DAKD, hingga ringkasan pasar yang ditampilkan di website Bursa Kripto CFX dapat dijadikan rujukan oleh masyarakat ketika hendak melakukan investasi aset kripto. Ke depan, kami akan terus menambah berbagai instrumen data pasar relevan lainnya untuk mengukuhkan posisi Bursa Kripto CFX sebagai rujukan informasi utama untuk seluruh informasi yang berkaitan dengan data pasar aset kripto di Indonesia,” tutup Subani.

    (ahi/ara)



    Sumber : finance.detik.com

  • Ini Cara Menghitung Luas Bangunan dengan Mudah dan Akurat


    Jakarta

    Dalam membangun sebuah rumah, detikers wajib mengetahui luas bangunan tersebut. Namun, ada beberapa orang yang tak tahu cara menghitung luas bangunan.

    Sebenarnya, menghitung luas bangunan terbilang mudah, asalkan sudah mengetahui rumusnya. Tentu, ada rumus khusus dalam menghitung luas bangunan.

    Tapi seiring perkembangan teknologi, kini detikers juga bisa memanfaatkan software (perangkat lunak) untuk menghitung luas bangunan. Hasil perhitungannya juga cepat dan akurat, sehingga meminimalisir kesalahan perhitungan.


    Lantas, bagaimana cara menghitung luas bangunan? Simak cara-caranya dalam artikel ini.

    Cara Menghitung Luas Bangunan

    Ada sejumlah cara yang bisa dilakukan untuk menghitung luas bangunan. Dilansir situs Sinarmas Land, berikut cara-caranya:

    1. Menggunakan Rumus Matematika

    Cara paling sederhana adalah dengan menggunakan rumus matematika. Kalau detikers masih ingat, rumus tersebut sudah diajarkan oleh guru ketika masih duduk di bangku sekolah.

    Untuk bangunan berbentuk persegi panjang atau persegi, rumusnya adalah:

    Luas = Panjang x Lebar

    Sementara untuk bangunan yang berbentuk segitiga, kamu bisa menggunakan rumus sebagai berikut:

    Luas = 1/2 x Alas x Tinggi

    Apabila bangunan berbentuk tidak beraturan, misalnya trapesium, maka menggunakan rumus sebagai berikut:

    1/2 x (jumlah rusuk sejajar) x panjang bangunan

    2. Menggunakan AutoCAD

    Cara selanjutnya adalah menggunakan AutoCAD. Sebagai informasi, AutoCAD merupakan perangkat lunak khusus desain yang memiliki berbagai fitur mumpuni, salah satunya mengukur luas bangunan.

    Karena menggunakan teknologi, maka hasil perhitungannya jauh lebih akurat. Simak cara menghitungnya di bawah ini:

    • Unduh AutoCAD di PC/laptop
    • Jika sudah, buka AutoCAD. Sebelumnya, pastikan telah memiliki denah bangunan yang akan dihitung. Pastikan denah bangunan harus rapi agar hasil perhitungannya akurat
    • Kemudian buat garis putus-putus pada denah bangunan
    • Tandai seluruh garis putus-putus tersebut
    • Klik opsi ‘PL’ atau Polyne dan tekan enter
    • Lalu klik opsi ‘LI’ atau List dan tekan enter
    • Secara otomatis luas bangunan akan muncul di layar.

    3. Menggunakan Roda Pengukur

    Cara berikutnya adalah dengan menggunakan roda pengukur. Alat ini memiliki bentuk seperti skuter dan bisa dipakai untuk mengukur panjang sebuah objek.

    Untuk mengukur luas bangunan, detikers cukup mengelilingi bangunan yang akan dihitung sambil mencatat panjang dari putaran roda pengukur. Pastikan kamu mengawali dan mengakhiri perhitungan dari titik yang sama, sehingga hasilnya akurat.

    Tips Menghitung Luas Bangunan agar Akurat

    Menghitung luas suatu bangunan harus teliti dan hati-hati. Sebab, salah sedikit saja dapat mempengaruhi konstruksi bangunan.

    Agar tidak salah, berikut tips menghitung luas bangunan agar hasilnya akurat:

    • Gunakan alat ukur yang tepat untuk menghitung luas bangunan.
    • Ukur luas bangunan sebanyak dua kali agar memastikan keakuratan hasilnya.
    • Apabila ragu dengan hasil perhitungan secara manual, gunakan software AutoCAD untuk memastikan kembali luas bangunan.

    Itu dia cara menghitung luas bangunan dengan mudah dan hasilnya akurat. Semoga artikel ini dapat membantu detikers.

    (fds/dna)



    Sumber : www.detik.com