Category: Beasiswa

  • Cara Cek Pencairan Dana PIP Kemendikbud Maret 2025, Cermati Ya!



    Jakarta

    Dana Program Indonesia Pintar (PIP) Kemendikbud 2025 adalah bantuan pendidikan yang dicairkan secara bertahap. Lantas, bagaimana cara cek pencairan dana PIP Kemendikbud?

    Seperti diketahui, pencairan dana PIP dilakukan dalam tiga termin. Adapun siswa bisa mengeceksaldonya di rekening masing-masing.

    Namun sebelum itu, siswa harus memastikan terlebih dahulu apakah siswa merupakan penerima atau bukan. Pengecekan bisa dilakukan secara online. Bagaimana caranya?


    Cara Cek Dana PIP Kemdikbud Sudah Cair atau Belum

    1. Lewat Situs Resmi PIP

    Cara cek dana PIP Kemdikbud yang pertama bisa lewat situs resminya di https://pip.kemdikbud.go.id/. Berikut langkahnya:

    Buka situs https://pip.kemdikbud.go.id/.
    Lalu pilih kolom “Cari Penerima PIP”.
    Setelah kolom muncul, ketikkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
    Masukkan juga Nomor Induk Kependudukan (NIK).
    Masukkan kode captcha sesuai yang tertera di layar.
    Klik “Cek Penerima PIP”.
    Jika siswa tercatat sebagai penerima PIP, maka namanya akan keluar. Jika tidak muncul, artinya siswa belum berstatus sebagai penerima bantuan PIP.

    2. Lewat Aplikasi PIP

    Selain lewat website, siswa juga bisa mengecek status penerima di aplikasi PIP. Aplikasi bisa diunduh pada Google Play Store. Begini langkah ceknya:

    Unduh aplikasi PIP Kemdikbud lewat Google Play Store.
    Setelah aplikasi terpasang, klik “Masuk”.
    Masuk menggunakan NISN dan data diri yang diminta.
    Jika siswa adalah penerima, maka akan tampil akun beserta informasi saldo. Jika tidak, maka siswa bukan penerima PIP Kemdikbud.

    Besaran Saldo Dana PIP Kemdikbud 2025

    Saldo PIP Kemdikbud 2025 akan berbeda untuk tiap jenjang SD, SMP dan SMA. Hal ini dikarenakan tiap jenjang mempunyai kebutuhan yang berbeda terutama antara siswa kelas baru dan siswa kelas akhir. Berikut masing-masing besarannya:

    SD/SDLB/Paket A
    Kelas 1-5: Rp 450.000
    Kelas 6: Rp 225.000
    SMP/SMPLB/Paket B
    Kelas 7 dan 8: Rp 750.000
    Kelas 9: Rp 375.000
    SMA/SMK/SMALB/Paket C
    Kelas 10 dan 11: Rp 1.800.000
    Kelas 12: Rp 900.000

    Dana PIP Kemdikbud Bisa Dibelikan Apa Saja?

    Dana PIP Kemdikbud bisa dibelikan untuk keperluan sekolah. Namun, Kemdikbud sudah memberikan ketentuan tentang pemanfaatan dana PIP, berikut selengkapnya:

    1. Dana PIP digunakan untuk membeli alat kebutuhan sekolah seperti:
    – Buku dan alat tulis
    – Pakaian seragam sekolah/praktik
    – Perlengkapan sekolah (sepatu, tas, atau sejenisnya)

    2. Dana PIP bisa untuk membiayai transportasi siswa ke sekolah

    3. Dana PIP bisa untuk uang saku siswa

    4. Dana PIP bisa digunakan untuk biaya kursus/les tambahan bagi siswa

    5. Dana PIP bisa untuk biaya praktik tambahan dan biaya magang/penempatan kerja.

    Itulah cara mengecek pencairan dana PIP Kemendikbud. Semoga membantu, ya!

    (nir/nah)



    Sumber : www.detik.com

  • Pendaftaran Beasiswa Indonesia Bangkit 2025 Dibuka 1 April, Cek Syaratnya!



    Jakarta

    Pendaftaran Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) tahun ini akan dibuka pada 1 April 2025. BIB adalah beasiswa kerja sama antara Kementerian Agama (Kemenag) dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan.

    “Pengumuman pendaftaran BIB 2025 akan dilakukan pada 21 Maret 2025. Sementara untuk pendaftarannya, dibuka mulai 1 April 2025,” ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Kemenag), Prof Phil Kamaruddin Amin dilansir dari laman Kemenag Sulawesi Barat, Kamis (20/3/2025).

    Beasiswa Indonesia Bangkit adalah beasiswa kolaborasi antara Kemenag danLPDP. Beasiswa ini menyediakan biaya pendidikan untuk jenjang S1, S2 dan S3. Pilihan kampus tujuan beasiswa pun beragam. Ada yang di dalam negeri juga di luar negeri.


    Sejak 2022, BIB telah mendanai 6.000 mahasiswa. Kepala Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma), Sekretariat Jenderal Kemenag Ruchman Basori mengatakan BIB bisa dicoba juga oleh dosen dan tenaga kependidikan.

    “Boleh para dosen mengambil studi ke Tiongkok dan negara-negara yang dikehendaki para dosen, agar setidaknya lima dosen dalam setiap program studi bergelar doktor,” jelasnya.

    Syarat Daftar Beasiswa Indonesia Bangkut

    • Berumur maksimal 40 tahun untuk S2 dan 45 tahun untuk S3 Memiliki ijazah atau surat keterangan lulu
    • Bagian dari keluarga besar Kementerian Agama RI
    • Mempunyai kemampuan bahasa Inggris (TOEFL) atau bahasa Arab (TOAFL)
    • Melengkapi persyaratan administrasi lainnya

    Dokumen Syarat Daftar Beasiswa Indonesia Bangkit

    Berdasarkan persyaratan di tahun 2024, berikut dokumen syarat daftar Beasiswa Indonesia Bangkit:

    • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
    • Ijazah/surat keterangan lulus
    • Transkrip nilai bagi pendaftar S2 atau S3
    • Surat rekomendasi kepala satuan pendidikan atau tokoh masyarakat
    • Sertifikat kompetensi bahasa Inggris TOEFL ITP, TOEFL IBT, TOEFL CBT, TOEIC, IELTS atau Duolingo English Test
    • Personal statement atau motivasi diri
    • Bagi pelamar yang telah bekerja bisa menyertakan surat izin pimpinan beserta surat keterangan masa kerja dan pernyataan bebas tugas kerja dari pimpinan
    • Rencana studi berisi 1.500-2.000 kata bagi pelamar S2
    • Rencana penelitian dan karya akademik (jika ada) bagi pelamar S3

    Komponen Pembiayaan Beasiswa Indonesia Bangkit

    Beasiswa Indonesia Bangkit ini menanggung pembiayaan atas kebutuhan berikut:

    Biaya Pendidikan

    • Biaya pendaftaran
    • Biaya SPP
    • Bantuan publikasi jurnal internasional bagi awardee S2/S3
    • Bantuan seminar internasional
    • Bantuan penelitian skripsi/tesis/disertasi
    • Biaya hidup bulanan

    Biaya Pendukung

    • Biaya hidup bulanan (living cost)
    • Biaya aplikasi visa/residence permit (luar negeri)
    • Transportasi
    • Family allowance (S3)
    • Asuransi kesehatan
    • Dana darurat
    • Settlement allowance

    Biaya Tambahan bagi Disabilitas

    • Biaya asuransi kesehatan pendamping
    • Biaya transportasi pendamping
    • Biaya pendukung lainnya yang disetujui
    • Biaya Peningkatan Kemampuan Bahasa bagi Awardee Afirmasi
    • Biaya hidup bulanan
    • Biaya transportasi
    • Biaya pendidikan
    • Biaya program

    Itulah bocoran pembukaan pendaftaran Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) 2025. Yuk segera siapkan dokumen-dokumen persyaratannya!

    (cyu/pal)



    Sumber : www.detik.com

  • Asyik! KJP Plus Tahap I Tahun 2025 Bulan Januari Cair 20 Maret, Cek Segera


    Jakarta

    Dinas Pendidikan (Disdik) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta umumkan pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I Tahun 2025 bulan Januari. Pencairan dilakukan secara bertahap mulai hari ini Kamis, 20 Maret 2025.

    Melalui postingan Instagram resminya, disebutkan bila jumlah penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2025 sebanyak 707.622 peserta didik. Mereka tersebar dari jenjang SD/SDLB/MI, SMP/SMPLB/MTs, SMA/SMALB/MA, SMK, dan PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat).

    Pencairan dana bagi penerima baru KJP Plus Tahap I Tahun 2025 bisa dilakukan setelah siswa menyelesaikan proses pembukaan rekening. Proses ini memuat tahapan mencetak buku tabungan dan ATM, penyerahan buku tabungan dan ATM, serta pemindahbukuan dana ke rekening penerima oleh Bank DKI.


    Bila sudah melalui seluruh tahapan tersebut, siswa akan langsung menerima dana KJP Plus. Tidak melalui pemindahan dana ke sekolah, KJP Plus disalurkan langsung ke rekening masing-masing siswa.

    Lalu berapa besaran dana yang diterima siswa? Cek informasi lengkapnya dikutip dari laman Disdik Pemprov Jakarta dan arsip detikEdu.

    Besaran Dana KJP Plus Tahap I Tahun 2025 bulan Januari

    Berbeda dengan sistematis dana KJP Plus tahap sebelumnya, kini dana ditetapkan dalam satu pos. Sehingga tidak ada lagi biaya rutin ataupun biaya berkala.

    Kendati demikian, siswa tetap hanya diperbolehkan menggunakan dana personal secara tunai sebesar Rp 100 ribu setiap bulan. Sisa dana personal dapat digunakan secara non tunai untuk pemenuhan kebutuhan peserta didik.

    Adapun besarannya yakni:

    1. SD/SDLB/MI

    • Jumlah penerima: 341.879 siswa
    • Dana personal per bulan: Rp 250 ribu
    • Tambahan SPP untuk sekolah swasta per bulan: Rp 130 ribu

    2. SMP/SMPLB/MTs

    • Jumlah penerima: 189.437 siswa
    • Dana personal per bulan: Rp 300 ribu
    • Tambahan SPP untuk sekolah swasta per bulan: Rp 170 ribu

    3. SMA/SMALB/MA

    • Jumlah penerima: 62.295 siswa
    • Dana personal per bulan: Rp 420 ribu
    • Tambahan SPP untuk sekolah swasta per bulan: Rp 290 ribu

    4. SMK

    • Jumlah penerima: 111.315 siswa
    • Dana personal per bulan: Rp 450 ribu
    • Tambahan SPP untuk sekolah swasta per bulan: Rp 240 ribu

    5. PKBM

    • Jumlah penerima: 2.696 siswa
    • Dana personal per bulan: Rp 300 ribu

    Cara Cek Pencairan Dana KJP Plus Tahap I Tahun 2025 bulan Januari

    Pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2025 bulan Januari dilakukan secara langsung ke rekening Bank DKI masing-masing siswa. Cara pertama yang bisa dilakukan adalah datang ke Bank DKI lalu menuju teller bank.

    Ungkap keperluan ingin mencairkan dana KJP Plus Tahap II. Jika sudah cair, siswa bisa mengambil uang tunai maksimal Rp 100 ribu.

    Pengecekan juga bisa dilakukan melalui mesin anjungan tunai mandiri (ATM). Masukkan kartu ATM ke mesin dan ikuti tahapan untuk cek saldo rekening. Jika sudah cair, siswa bisa mengambil uang tunai maksimal Rp 100 ribu dan sisa bantuan digunakan secara non-tunai.

    Seperti yang disebutkan sebelumnya, penerima baru KJP harus menyelesaikan pembukaan rekening dan cetak buku tabungan beserta ATM untuk bisa menerima bantuan.

    Adapun tahapannya yakni:

    • Datang ke Bank DKI terdekat
    • Bank DKI akan membuka rekening, cetak buku tabungan, dan ATM
    • Bank DKI akan mengundang penerima baru untuk mengambil buku tabungan dan ATM jika prosesnya telah selesai
    • Setelah buku tabungan dan ATM diterima, akan dilakukan upload dana KJP Plus ke rekening penerima baru.

    Penggunaan Dana KJP Plus Tahap I Tahun 2025 bulan Januari

    KJP Plus digunakan untuk memenuhi kebutuhan siswa, seperti:

    • Buku tulis
    • Buku gambar
    • Buku pelajaran
    • Alat tulis seperti pensil, pulpen, penghapus dan rautan
    • Alat gambar seperti macam-macam penggaris, pensil warna, spidol, cat/kertas warna, buku dan atau kertas gambar dan jangka
    • Alat dan atau bahan praktik
    • Seragam sekolah dan kelengkapannya
    • Sepatu dan kaos kaki sekolah
    • Tas sekolah
    • Pakaian olahraga sekolah
    • Buku pelajaran penunjang
    • Kudapan bergizi
    • Kacamata sebagai alat bantu penglihatan
    • Alat bantu pendengaran
    • Kalkulator scientific
    • USB flashdisk sebagai alat simpan data
    • Seragam pramuka dan kelengkapannya
    • Pembayaran kegiatan ekstrakurikuler yang tidak dibiayai oleh Biaya Operasional Pendidikan dan Bantuan Operasional Sekolah
    • Komputer/Laptop

    Salah satu manfaat baru penerima KJP Plus adalah siswa dapat masuk Taman Mini Indonesia Indah (TMII) secara gratis. Hal ini merupakan hasil kerja sama antara Pemprov Jakarta dengan TMII.

    Posko Pelayanan KJP Plus dan KJMU

    Selain penambahan manfaat gratis ke TMII, Pemprov Jakarta juga mempermudah pelayanan bagi para penerima KJP Plus ataupun KJMU. Mulai Kamis, 20 Maret 2025 Posko Pelayanan KJP PLus dan KJMU hadir di seluruh kecamatan.

    Berbagai pelayanan yang diterima di posko pelayanan KJP Plus dan KJMU, seperti:

    1. Koreksi Data

    • Ganti nama wali
    • Koreksi nama siswa
    • Koreksi alamat

    2. Koreksi Rekening

    • Rekening ganda
    • Perubahan nomor rekening
    • Belum terima buku tabungan/ATM
    • Penutupan rekening
    • Salah transfer dana
    • Kurang/salah salur dana

    Untuk melakukan koreksi data ataupun koreksi rekening, siswa perlu membawa Surat Pengantar Sekolah, fotocopy KTP, Kartu Keluarga, dan akte kelahiran, serta fotocopy buku tabungan Bank DKI.

    Itulah informasi tentang pencairan dana KJP Plus Tahap 1 Tahun 2025 bulan Januari. Jangan lupa segera cek rekening kamu ya detikers!

    (det/nwy)



    Sumber : www.detik.com

  • Saat Siswa Bertanya Nasib KIP Kuliah Kena Efisiensi atau Tidak, Ini Jawaban Mendikti


    Jakarta

    Seorang siswi dari SMA Unggulan CT Arsa Foundation Sukoharjo menanyakan soal nasib KIP Kuliah kepada Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto. Ia penasaran, apakah KIP Kuliah terkena efisiensi anggaran atau tidak dan bagaimana ke depannya.

    “Apakah kuota KIP-K terkena efisiensi? Lalu bagaimana kita di sini yang membutuhkan bantuan untuk di perguruan tinggi,” tanya Agnia Rahma dalam acara Silaturahmi Kebangkitan Kaum Dhuafa bersama Menteri Diktisaintek, Menteri Agama, dan Menteri Sosial di gedung SMA Unggulan CT Arsa Foundation Sukoharjo, Minggu (23/3/2025).

    KIP Kuliah Tidak Kena Efisiensi

    Merespons hal ini, Mendikti Brian mengapresiasi pertanyaan dari siswa tersebut. Ia berkelakar dan tak menyangka bahwa pertanyaan yang diajukan kepada dirinya bisa tergolong susah.


    Ia juga langsung menjelaskan bahwa KIP Kuliah tidak mengalami efisiensi.

    “Terima kasih adik-adik pertanyaannya. Pertanyaannya susah-susah ini,” ucapnya.

    “Jadi yang pertama KIP-Kuliah, ini tidak ada efisiensi sama sekali. Jadi tidak ada berkurang, kuotanya setiap tahun 200.000 penerima,” imbuh Mendikti.

    Kuota KIP Kuliah Akan Ditambah, Tapi…

    Lebih lanjut, Brian menerangkan bahwa dana untuk KIP Kuliah tetap aman. Untuk setahun ini, bahkan ada lebih dari Rp 14 triliun untuk beasiswa.

    “Total anggaran selama setahun ini Rp14,7 T untuk beasiswa. Jadi jangan khawatir, KIP-K tidak akan berkurang,” terangnya.

    Guru Besar di Fakultas Teknologi Industri Institut Teknologi Bandung (ITB) tersebut, juga mengatakan bahwa jumlah pendaftar KIP Kuliah terus bertambah dari tahun ke tahun. Maka dari itu, pihaknya berencana untuk menambah kuota hingga 50.000 pelajar.

    “Meskipun kami lihat statistik ternyata jumlah yang mengajukan naik terus. Kita akan coba naikkan tahun depan, 50.000 tambahannya,” paparnya.

    “Mohon doanya semoga disetujui oleh Pak Presiden,” lanjutnya.

    Kalimat terakhir dari Mendikti pun disambut sorak sorai siswa-siswi SMA Unggulan CT Arsa yang turut senang dengan kabar rencana penambahan kuota KIP Kuliah.

    (faz/nwk)



    Sumber : www.detik.com

  • LPDP-JICA 2025 Buka Pendaftaran Beasiswa, Bisa Kuliah S2 Double Degree di Jepang!


    Jakarta

    Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) bersama Japan International Cooperation Agency buka pendaftaran beasiswa LPDP-JICA 2025. Beasiswa ini ditujukan untuk seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) sesuai kriteria untuk menempuh studi jenjang master atau S2 double degree.

    Melalui program Development of Exhaustive Human Resource (DXHR), beasiswa ini dikhususkan untuk calon awardee yang akan menempuh studi bidang governance (pemerintahan) dan digital/information technology (digital/teknologi informasi). Karena double degree, awardee akan berkuliah di kampus dalam negeri dan satu dari empat pilihan perguruan tinggi di Jepang.

    Beasiswa LPDP-JICA 2025 dibuka untuk seluruh WNI, termasuk mereka yang berprofesi CPNS, PNS, TNI, dan Polri. Syarat apa saja yang harus dipenuhi dan bagaimana skema beasiswa LPDP-JICA 2025? Berikut informasinya dikutip dari laman resmi LPDP, Rabu (16/4/2025).


    Syarat Pendaftaran Beasiswa LPDP-JICA 2025

    1. WNI termasuk CPNS/PNS/TNI/Polri
    2. Beasiswa hanya untuk program S2 double degree sesuai dengan daftar perguruan tinggi dan program studi (prodi) terlampir.
    3. Pendaftar dapat melakukan pendaftaran dengan LoA Unconditional program double degree
    4. Telah menyelesaikan studi program Diploma Empat (D4) atau Sarjana (S1)
    5. Pendaftar yang telah menyelesaikan studi magister (S2) tidak diizinkan mendaftar
    6. Bagi pendaftar lulusan kampus luar negeri pada jenjang pendidikan sebelumnya wajib melampirkan hasil penyetaraan ijazah dan konversi IPK dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
    7. Pendaftar yang sedang menempuh studi (ongoing) dapat mendaftar dengan ketentuan tertentu
    8. Pendaftar yang pernah menempuh S2 tetapi tidak selesai bisa mendaftar dengan melampirkan surat pemberhentian/sejenisnya sebagai mahasiswa dari perguruan tinggi tersebut.
    9. Melampirkan surat rekomendasi yang diterbitkan paling lama 1 bulan yang sama dengan waktu pendaftaran beasiswa
    10. Pendaftar CPNS/PNS wajib melampirkan surat usulan/surat rekomendasi sekurang-kurangnya ditandatangani oleh pejabat setingkat eselon II yang membidangi pembinaan/pengembangan SDM pada tempat bekerja
    11. Lulusan sekolah kedinasan yang belum diangkat menjadi CPNS diperbolehkan mendaftar
    12. Pendaftar berstatus TNI wajib melampirkan surat usulan yang sekurang-kurangnya ditandatangani oleh pejabat yang membidangi pembinaan SDM pada Mabes Polri
    13. Memilih perguruan tinggi tujuan dan prodi sesuai dengan ketentuan LPDP
    14. Beasiswa hanya diperuntukkan bagi kelas reguler.
    15. Berusia maksimal 37 tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran
    16. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) sekurang-kurangnya 2,75 (diutamakan 3,00) pada skala 4,00
    17. Mengunggah dokumen sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang berlaku paling lambat 2 tahun terakhir, terhitung sampai dengan tanggal pengumuman hasil sanggah pada periode pendaftaran berjalan 27 Mei 2025
    18. Menyetujui surat pernyataan yang telah disediakan pada aplikasi pendaftaran beasiswa LPDP
    19. Menulis profil diri termasuk riwayat pendidikan yang tidak diselesaikan pada aplikasi pendaftaran
    20. Menulis komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca studi, dan rencana kontribusi di Indonesia
    21. Jika pendaftar memiliki publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi maka diminta untuk diisi pada aplikasi pendaftaran.

    Skema Beasiswa LPDP-JICA 2025

    Secara umum skema beasiswa LPDP-JICA 2025 yakni:

    1. Ditujukan untuk jenjang master (S2) dua gelar atau double degree pada universitas dalam negeri dan luar negeri (Jepang).

    2. Durasi studi paling lama 24 bulan.

    3. Pendaftar bisa memilih 3 program studi ketika mendaftar.

    4. Ketentuan durasi pendanaan studi Beasiswa LPDP-JICA 2025 yakni:

    • Selama 12 bulan di universitas dalam negeri
    • Selama 12 bulan di universitas tujuan di Jepang.

    5. Pendaftar diharuskan memilih perguruan tinggi dan program studi sebagaimana daftar terlampir.

    6. Pendaftar wajib melakukan pendaftaran secara paralel, artinya:

    • Mendaftar pada kampus tujuan studi dalam dan luar negeri sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang berlaku di perguruan tinggi.
    • Mendaftar pada aplikasi pendaftaran Beasiswa LPDP melalui tautan https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/.Ketika mendaftar beasiswa di laman
    • LPDP, calon awardee diharuskan melampirkan Letter of Acceptance (LoA) double degree atau dokumen bukti pendaftaran program double degree di perguruan tinggi tujuan yang memuat identitas pendaftar.

    7. Apabila terdapat kendala dalam proses pendaftar, kendala bisa disampaikan melalui Tiket Bantuan LPDP.

    8. Ketentuan tambahan:

    • Pendaftar yang lolos seleksi wajib menempuh studi di program studi sebagaimana terlampir
    • Apabila dinyatakan lulus, peserta tidak bisa berpindah ke program studi, perguruan tinggi, dan/atau program beasiswa LPDP lainnya atau kelulusan akan dibatalkan, kecuali mendapatkan persetujuan dari LPDP.
    • Penerima beasiswa yang menempuh studi melebihi batas waktu pendanaan wajib membiayai sendiri pendidikannya hingga selesai.

    Komponen Dana Beasiswa LPDP-JICA 2025

    1. Dana Pendidikan

    • Biaya kuliah (tuition fee)
    • Dana pendaftaran
    • Dana tunjangan buku
    • Dana penelitian tesis
    • Dana seminar internasional
    • Dana publikasi jurnal internasional

    2. Dana Pendukung

    • Dana transportasi
    • Dana aplikasi visa
    • Dana Asuransi kesehatan
    • Dana kedatangan
    • Dana hidup bulanan
    • Dana lomba internasional
    • Dana keadaan darurat (jika diperlukan)

    Cara Mendaftar Beasiswa LPDP-JICA 2025

    1. Mendaftar pada universitas tujuan

    • Pendaftar beasiswa LPDP-JICA 2025 diharuskan untuk melakukan pendaftaran program double degree pada universitas tujuan dan prodi yang telah ditentukan. Pihak universitas akan memberikan LoA bagi peserta yang memenuhi syarat.

    2. Mendaftar Seleksi Beasiswa LPDP

    • Mendaftar secara daring pada situs pendaftaran Beasiswa LPDP https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/
    • Melengkap dan mengunggah semua dokumen syarat pada aplikasi pendaftar termasuk LoA
    • Pastikan melakukan submit tepat waktu pada aplikasi pendaftaran untuk mendapatkan kode registrasi.

    Jadwal Beasiswa LPDP-JICA 2025

    • Pendaftaran: hingga 5 Mei 2025
    • Seleksi administrasi: 6-15 Mei 2025
    • Pengumuman hasil seleksi administrasi sementara: 16 Mei 2025
    • Pengajuan sanggah: 17-19 Mei 2025
    • Pengumuman hasil sanggah dan hasil seleksi administrasi final: 27 Mei 2025
    • Seleksi substansi: 3-6 Juni 2025
    • Pengumuman hasil seleksi substansi: 19 Juni 2025
    • Periode perkuliahan: September 2025

    Informasi lainnya tentang beasiswa LPDP-JICA 2025 bisa dicek melalui tautan KLIK DI SINI. Selamat mendaftar detikers!

    (det/twu)



    Sumber : www.detik.com

  • Menag RI dan Menteri Yordania Jalin Kolaborasi, Siapkan Pelatihan dan Beasiswa Pendidikan


    Jakarta

    Nota kesepahaman kerja sama bidang pendidikan diteken Menteri Agama RI Nasaruddin Umar dan Menteri Agama RI Nasaruddin Umar dan Menteri Pendidikan Tinggi dan Riset Kerajaan Yordania Azmi Mahafzah, Senin (14/4/2025). Penandatanganan ini disaksikan Presiden RI Prabowo Subianto dan pemimpin Kerajaan Yordania Raja Abdullah II.

    “Kita akan segera membentuk komite bersama yang akan melakukan rapat teknis secara berkala untuk menindaklanjuti pelaksanaan sinergi ini,” kata Nasaruddin, dilansir Kemenag.

    Kerja Sama Pendidikan RI-Yordania

    Nasaruddin mengatakan Kemenag RI sepakat dengan Menteri Pendidikan Tinggi dan Riset Kerajaan Yordania untuk meningkatkan kerja sama di bidang pendidikan. Kerja sama ini meliputi jenjang sarjana dan pascasarjana, program double degree, hingga short course.


    Ia menambahkan kerja sama ini juga akan meliputi pertukaran guru besar, dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, dan santri. Sedangkan short course juga meliputi pelatihan singkat penyegaran bahasa Arab dan Studi Islam bagi dosen dan tenaga kependidikan.

    “Sinergi dua pihak kini juga mencakup pertukaran beasiswa di semua jenjang pendidikan untuk dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, pelajar, dan santri,” kata Nasaruddin.

    “Sinergi juga kita perkuat dalam riset dan pengabdian masyarakat, pengembangan lembaga pendidikan, dan mutual recognition,” imbuhnya.

    Kerja Sama Urusan Agama

    Di samping bidang pendidikan, Kemenag RI juga bekerja sama dengan Kementerian Urusan Agama, Wakaf, dan Tempat Suci Kerajaan Yordania yang dipimpin Menteri Mohammad Al-Khalaileh.

    Salah satu kerja sama RI dan Yordania dalam urusan agama ini juga berupa beasiswa pendidikan dan pelatihan bagi ulama, pendakwah, dan nadhir.

    “Kementerian Agama RI dan Kementerian Urusan Agama dan Wakaf Yordania juga sepakat akan membentuk komite bersama yang akan bertemu secara berkala untuk menindaklanjuti MoU ini,” imbuh Nasaruddin.

    (twu/pal)



    Sumber : www.detik.com

  • Pelatih Fisik Timnas U-17 Dapat Beasiswa Doktor dari Unesa



    Jakarta

    Universitas Negeri Surabaya (Unesa) memberikan beasiswa doktor atau S-3 kepada Sofie Imam Faizal. Sofie adalah pelatih fisik yang turut mengantarkan Timnas U-17 lolos ke Piala Dunia Qatar 2025.

    Rektor Unesa, Nurhasan melalui Wakil Rektor IV Bidang Perencanaan, Pengembangan, Kerja Sama, dan Teknologi Informasi dan Komunikasi, Dwi Cahyo Kartiko menuturkan, beasiswa tersebut bukan hanya untuk peningkatan kualifikasi personal. Tetapi menyentuh fondasi pengembangan sepak bola nasional secara menyeluruh.

    “Langkah sederhana tetapi krusial ini penting untuk memperkuat ekosistem pelatih sepak bola nasional. Jika pelatih menempuh pendidikan yang lebih tinggi, tentu profesionalisme tim pelatih juga bisa meningkat, sehingga berdampak positif pada kualitas pemain dan atmosfer sepak bola nasional,” ucap Dwi, dikutip dari situs Unesa, Selasa (15/4/2025).


    Sementara itu, Guru besar Fakultas Ilmu Keolahragaan dan Kesehatan (FIKK) itu mengatakan, Unesa menginginkan sepak bola Indonesia dapat melaju melalui penguatan sumber daya manusia atau SDM kepelatihan berbasis sport sciences.

    “Harapannya tim pelatih tidak hanya punya jam terbang di lapangan. Tapi juga memiliki basis ilmu keolahragaan yang kuat. Sehingga kita bisa melahirkan pelatih-pelatih yang berpengalaman dan punya keilmuan yang kuat,” katanya.

    Atas tawaran beasiswa di Unesa tersebut, Sofie menyampaikan terima kasih. Menurutnya, kesempatan kuliah tersebut penting untuk memperkuat kompetensi dan profesionalismenya sebagai pelatih fisik.

    “Bagi saya kuliah itu penting, termasuk bagi saya. Karena itu saya terus melanjutkan studi. Sekarang saya sedang menyelesaikan studi magister di Universitas Sebelas Maret (UNS) dan tinggal ujian. Targetnya semester ini lulus,” ungkapnya.

    Usai merampungkan studi magisternya tersebut, dia akan melanjutkan studi doktor di Prodi S-3 Ilmu Keolahragaan Unesa. Unesa menjadi center of gravity pengembangan bidang keolahragaan di Indonesia.

    Sofie mengambil lisensi kepelatihan D Nasional dari Unesa hingga menjadikannya sebagai bagian dari struktur pelatih Timnas Indonesia.

    (nwy/nwk)



    Sumber : www.detik.com

  • Unhan Buka Beasiswa Kuliah D3 Tahun 2025, Pendaftaran hingga 30 April!


    Jakarta

    Universitas Pertahanan (Unhan) membuka pendaftaran mahasiswa baru Diploma 3 atau D3 angkatan 2025/2026. Masa pendaftaran berlaku selama 1-30 April 2025.

    Hal yang menarik dari kuliah di Unhan semua mahasiswa diberi beasiswa alias kuliah gratis. Perguruan tinggi ini sendiri berada di bawah naungan Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

    Mahasiswa yang berkuliah di Unhan harus siap tinggal di asrama. Selain itu, lulusan Unhan berpeluang bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kemenhan.


    Apa saja syarat daftar Unhan untuk program D3 tahun ini? Mengutip laman resmi kampus, berikut informasinya.

    Syarat Daftar Program D3 Unhan

    • Warga Indonesia
    • Bisa perempuan atau laki-laki
    • Siap memenuhi peraturan Unhan
    • Sehat secara jasmani dan rohani
    • Berusia maksimal 20 tahun pada 1 Agustus 2025 mendatang
    • Tidak buta warna total atau parsial
    • Tinggi badan minimal laki-laki 163 cm sedangkan perempuan 157 cm
    • Tidak pernah tidak naik kelas selama SMA/sederajat
    • Lulusan tahun 2025 atau 2024 dari SMA/sederajat jurusan IPA atau SMK/sederajat sesuai pilihan prodi
    • Mempunyai nilai rata-rata rapor SMA/sederajat untuk semester 1-5 minimal 80
    • Mempunyai nilai rata-rata rapor SMA/sederajat untuk mata pelajaran fisika, matematika, biologi, dan kimia minimal 85
    • Mempunyai nilai rata-rata rapor SMK/sederajat semester 1-5 sesuai prodi minimal 80
    • Mempunyai skor intelligence quotient (IQ) minimal 100
    • Mampu mengoperasikan komputer untuk internet dan Office
    • Tidak menerima beasiswa lain setelah nanti kuliah
    • Bagi lulusan sekolah luar negeri wajib mempunyai ijazah penyetaraan dari Kemendikdasmen
    • Siap tinggal di asrama selama pendidikan
    • Bersedia ditempatkan di mana saja setelah resmi menjadi ASN atau prajurit TNI
    • Belum pernah menikah dan memiliki anak
    • Bersedia tidak menikah atau hamil (perempuan) selama mengikuti pendidikan
    • Menandatangani surat pernyataan dan perjanjian hak dan kewajiban sebagai mahasiswa

    Cara Daftar Beasiswa D3 Unhan

    1. Buka laman https://penerimaan.idu.ac.id
    2. Membuat akun menggunakan email yang aktif
    3. Setelah berhasil membuat akun isi data dengan lengkap mulai dari KTP, kartu keluarga, akta kelahiran. kartu BPJS, pasfoto ukuran 4×6 dan foto seluruh badan memakai seragam
    4. Unggah juga dokumen seperti surat pernyataan izin orang tua, ijazah bagi lulusan 2024, surat keterangan kelas 12 bagi yang lulus tahun 2025, hasil tes IQ dan NPWP (jika punya)

    Daftar Pilihan Program Studi D3 di Unhan

    • D3 Budidaya Pertanian Lahan Kering
    • D3 Budidaya Ikan
    • D3 Permesinan Kapal
    • D3 Budidaya Tanaman Perkebunan
    • D3 Pengolahan Hasil Laut/Perikanan
    • D3 Budidaya Ternak
    • D3 Perikanan Tangkap

    Tahapan Tes Masuk Unhan

    • Seleksi administrasi
    • Tes kemampuan bahasa Inggri
    • Cek kondisi psikologi
    • Cek kesehatan
    • Tes mental ideologi
    • Tes potensi skolastik
    • Wawancara akademik
    • Kesamaptaan jasmani atau tes kesegaran jasmani A dan B dalam bentuk renang

    Jadwal Seleksi Kuliah D3 Unhan

    • 1-30 April 2025: Pendaftaran online
    • 22 April-8 Mei 2025: Verifikasi data administrasi oleh panitia
    • Kamis, 15 Mei 2025: Sidang akademik dan Pengumuman I Lolos Verifikasi oleh panitia
    • Senin, 19 Mei 2025: Try out pemeriksaan psikologi (Rikpsi) online
    • Selasa, 20 Mei 2025: Pelaksanaan Rikpsi online
    • Rabu, 21 Mei 2025: Try out TKBI online
    • Kamis, 22 Mei 2025: Pelaksanaan TKBI online
    • Rabu, 28 Mei 2025: Sidang akademik dan Pengumuman II Lolos Rikpsi dan TKBI oleh panitia
    • Kamis, 12 Juni 2025: Kedatangan peserta tes offline
    • MI tertulis dan TPS: Jumat, 13 Juni 2025
    • Sabtu-Minggu, 14-15 Juni 2025: Rikkes dan skrining kesehatan jiwa (keswa):
    • Senin-Selasa, 16-17 Juni 2025: MI Wawancara dan Wawancara Akademik
    • Rabu-Kamis, 18-19 Juni 2025: Samapta A dan B, renang
    • Selasa, 24 Juni 2025: Sidang akademik III Lolos TPS, MI, Wawancara MI, Wawancara Akademik, dan Kesamaptaan Jasmani
    • Rabu, 25 Juni 2025: Parade
    • Kamis, 26 Juni 2025: Pengumuman III Lolos Seleksi Tes Offline
    • Jumat-Sabtu, 21-22 Juni 2025: Administrasi (Tanda Tangan Surat Pernyataan, Perjanjian Kaporlap, dan Tradisi)
    • Senin, 23 Juni 2025: Pembukaan Pendidikan Dasar Militer (Diksarmil)
    • Senin, 23 Juni 2025-Jumat, 25 Juli 2025: Diksarmil
    • Jumat, 25 Juli 2025: Kembali ke Unhan
    • Minggu-Kamis, 28-31 Juli 2025: Persiapan pembukaan pendidikan
    • Jumat, 1 Agustus 2025: Pembukaan pendidikan

    Itulah informasi beasiswa D3 Unhan untuk angkatan 2025/2026. Selamat mencoba.

    (cyu/pal)



    Sumber : www.detik.com

  • Hore! Dana KJP Plus Tahap II Tahun 2024 dan Tahap I Tahun 2025 Sudah Cair


    Jakarta

    Pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II Tahun 2024 bulan April dan Tahap I Tahun 2025 bulan Februari dilakukan secara serentak. Dana akan diterima peserta didik secara bertahap mulai 8 April 2025.

    Hal ini disampaikan secara langsung oleh Unit Pelayanan Teknis Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (UPT P4OP Dinas Pendidikan (Disdik) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Instagram resminya.

    Dijelaskan bila penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2024 sebanyak 523.622 peserta didik. Sedangkan KJP Plus Tahap I Tahun 2025 diterima oleh 707.622 peserta didik.


    Adapun besaran yang diterima bagi masing-masing siswa di setiap tahapnya yakni sebagai berikut. Cek di sini ya!

    Besaran Dana KJP Plus Tahap II Tahun 2024 bulan April

    1. SD/MI

    • Jumlah penerima: 242.919 siswa
    • Biaya rutin per bulan: Rp 135 ribu
    • Biaya berkala per bulan: Rp 115 ribu
    • Tambahan SPP untuk sekolah swasta per bulan: Rp 130 ribu

    2. SMP/MTs

    • Jumlah penerima: 147.341 siswa
    • Biaya rutin per bulan: Rp 185 ribu
    • Biaya berkala per bulan: Rp 115 ribu
    • Tambahan SPP untuk sekolah swasta per bulan: Rp 170 ribu

    3. SMA/MA

    • Jumlah penerima: 48.876 siswa
    • Biaya rutin per bulan: Rp 235 ribu
    • Biaya berkala per bulan: Rp 185 ribu
    • Tambahan SPP untuk sekolah swasta per bulan: Rp 290 ribu

    4. SMK

    • Jumlah penerima: 83.403 siswa
    • Biaya rutin per bulan: Rp 235 ribu
    • Biaya berkala per bulan: Rp 215 ribu
    • Tambahan SPP untuk sekolah swasta per bulan: Rp 240 ribu

    5. PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat)

    • Jumlah penerima: 1.083 siswa
    • Biaya rutin per bulan: Rp 185 ribu
    • Biaya berkala per bulan: Rp 115 ribu

    Besaran Dana KJP Plus Tahap I Tahun 2025 bulan Februari

    1. SD/SDLB/MI

    • Jumlah penerima: 341.879 siswa
    • Dana personal per bulan: Rp 250 ribu
    • Tambahan SPP untuk sekolah swasta per bulan: Rp 130 ribu

    2. SMP/SMPLB/MTs

    • Jumlah penerima: 189.437 siswa
    • Dana personal per bulan: Rp 300 ribu
    • Tambahan SPP untuk sekolah swasta per bulan: Rp 170 ribu

    3. SMA/SMALB/MA

    • Jumlah penerima: 62.295 siswa
    • Dana personal per bulan: Rp 420 ribu
    • Tambahan SPP untuk sekolah swasta per bulan: Rp 290 ribu

    4. SMK

    • Jumlah penerima: 111.315 siswa
    • Dana personal per bulan: Rp 450 ribu
    • Tambahan SPP untuk sekolah swasta per bulan: Rp 240 ribu

    5. PKBM

    • Jumlah penerima: 2.696 siswa
    • Dana personal per bulan: Rp 300 ribu

    Ketentuan Penggunaan Dana KJP Plus

    Adapun perbedaan antara KJP Plus Tahap II Tahun 2024 dan KJP Plus Tahap I Tahun 2025 berada di penetapan pos pendanaan. Pada KJP Plus Tahap II Tahun 2025 dana terbagi antara biaya rutin dan biaya berkala.

    Siswa hanya bisa menggunakan biaya rutin secara tunai maksimal Rp 100 ribu setiap bulannya. Sedangkan sisa biaya rutin dan biaya berkala bisa digunakan secara non-tunai.

    Sedangkan pada KJP PLus Tahap I Tahun 2025 pos biaya rutin dan biaya berkala dilebur menjadi dana personal per bulan. Pada dasarnya sama, di mana siswa hanya bisa menggunakan tunai biaya sebesar Rp 100 ribu setiap bulan.

    Sisa dana personal dapat digunakan secara non tunai untuk pemenuhan kebutuhan peserta didik. Adapun daftar kebutuhan peserta didik seperti:

    • Buku tulis
    • Buku gambar
    • Buku pelajaran
    • Alat tulis seperti pensil, pulpen, penghapus dan rautan
    • Alat gambar seperti macam-macam penggaris, pensil warna, spidol, cat/kertas warna, buku dan atau kertas gambar dan jangka
    • Alat dan atau bahan praktik
    • Seragam sekolah dan kelengkapannya
    • Sepatu dan kaos kaki sekolah
    • Tas sekolah
    • Pakaian olahraga sekolah
    • Buku pelajaran penunjang
    • Kudapan bergizi
    • Kacamata sebagai alat bantu penglihatan
    • Alat bantu pendengaran
    • Kalkulator scientific
    • USB flashdisk sebagai alat simpan data
    • Seragam pramuka dan kelengkapannya
    • Pembayaran kegiatan ekstrakurikuler yang tidak dibiayai oleh Biaya Operasional Pendidikan dan Bantuan Operasional Sekolah
    • Komputer/Laptop

    Cara Cek Pencairan Dana KJP Plus

    Selain komponen biaya, seluruh proses pencairan dana berlaku sama. Dana KJP Plus bagi penerima baru bisa diambil jika ia sudah menyelesaikan proses pembukaan rekening, cetak buku tabungan dan ATM, penyerahan buku tabungan dan ATM, serta pemindahbukuan dana ke rekening penerima oleh Bank DKI.

    Adapun tahapannya yakni:

    1. Datang ke Bank DKI terdekat
    2. Bank DKI akan membuka rekening, cetak buku tabungan, dan ATM
    3. Bank DKI akan mengundang penerima baru untuk mengambil buku tabungan dan ATM jika prosesnya telah selesai
    4. Setelah buku tabungan dan ATM diterima, akan dilakukan upload dana KJP Plus ke rekening penerima baru.

    Setelah dana diterima, siswa bisa mengambil uang tunai maksimal Rp 100 ribu di mesin anjungan tunai mandiri (ATM) ataupun teller bank DKI dan sisa bantuan digunakan secara non-tunai.

    Demikianlah informasi tentang pencairan dana KJP Plus baik untuk Tahap II Tahun 2024 dan Tahap I Tahun 2025. Yuk segera cek rekeningmu detikers!

    (det/nwy)



    Sumber : www.detik.com

  • Dana PIP Cair Mulai 10 April 2025, Cek Besarannya di Sini!


    Jakarta

    Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) umumkan pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) untuk kelas akhir tahun 2025. Pencairan mulai dilaksanakan pada 10 April 2025 mendatang.

    Sebagai catatan, pencairan PIP kali ini dikhususkan untuk siswa kelas akhir, yakni kelas 6 SD, kelas 9 SMP, dan kelas 12 SMA/SMK. Pencairan dapat dilakukan melalui teller atau anjungan tunai mandiri (ATM) bank penyalur yakni Bank BRI, dan Bank BSI (khusus Provinsi Aceh).

    Siswa juga membawa buku tabungan atau kartu debit ATM untuk mendapat dana PIP. Lalu berapa besaran dana yang diterima siswa? Berikut informasi selengkapnya.


    Besaran Dana PIP 2025 Kelas Akhir

    Besaran dana PIP berbeda di setiap jenjang pendidikannya. Untuk kelas akhir, besaran dana yang diterima yakni:

    Jenjang SD, SDLB, dan Paket A

    • Kelas 6 pada semester genap: Rp 225 ribu

    Jenjang SMP, SMPLB, dan Paket B

    • Kelas 9 pada semester genap: Rp 375 ribu

    Jenjang SMA, SMK, SMALB, dan Paket C

    • Kelas 12 pada semester genap: Rp 900 ribu

    Dana ini bisa digunakan untuk:

    • Membeli seragam sekolah.
    • Membeli buku dan alat tulis.
    • Membeli sepatu sekolah, tas sekolah, dan perlengkapan sekolah lainnya.
    • Uang ongkos ke sekolah.
    • Uang saku siswa.
    • Kursus atau les siswa.
    • Biaya praktik dan keperluan magang/penempatan kerja.

    Sebaran Penerima PIP Kelas Akhir Tahun 2025

    PIP akan dicairkan secara merata untuk lebih dari 2 juta siswa penerima di jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK. Penerima PIP terbagi menurut mereka yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Penerima bantuan Kementerian Sosial (Kemensos) dan siswa yang masuk dalam daftar Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

    Adapun sebaran penerimanya yakni:

    1. SD/SDLB/Paket A

    • Jumlah seluruh penerima: 938.160 siswa
    • Jumlah dana yang tersalurkan: Rp 211.086.000.000
    • Penerima berdasarkanDTKS
      • SD: 632.434 siswa dengan dana Rp 140.272.650.000
      • SDLB: 434 siswa dengan dana Rp 97.650.000
      • Paket A: 2.264 siswa dengan dana Rp 509.400.000
    • Penerima berdasarkan P3KE
      • SD: 310.700 siswa dengan dana Rp 69.907.500
      • SDLB: 329 siswa dengan dana Rp 74.025.000
      • Paket A: 999 siswa dengan dana Rp 224.775.000

    2. SMP/SMPLB/Paket B

    • Jumlah seluruh penerima: 911.625 siswa
    • Jumlah dana yang tersalurkan: Rp 341.859.375.000
    • Penerima berdasarkanDTKS
      • SMP: 654.327 siswa dengan dana Rp 245.372.625.000
      • SMPLB: 2.233 siswa dengan dana Rp 837.375.000
      • Paket B: 6.842 siswa dengan dana Rp 2.565.750.000
    • Penerima berdasarkan P3KE
      • SMP: 244.735 siswa dengan dana Rp 91.782.375.000
      • SMPLB: 783 siswa dengan dana Rp 293.625.000
      • Paket B: 2.687 siswa dengan dana Rp 1.007.625.000

    3. SMA/SMALB/Paket C

    • Jumlah seluruh penerima: 399.260 siswa
    • Jumlah dana yang tersalurkan: Rp 359.334.000.000
    • Penerima berdasarkanDTKS
      • SMA: 343.014 siswa dengan dana Rp 308.712.600.000
      • SMALB: 1.300 siswa dengan dana Rp 1.170.000.000
      • Paket C: 2.264 siswa dengan dana Rp 7.939.800.000
    • Penerima berdasarkan P3KE
      • SMA: 44.554 siswa dengan dana Rp 40.098.600.000
      • SMALB: 137 siswa dengan dana Rp 123.300.000
      • Paket C: 1.433 siswa dengan dana Rp 1.289.700.000

    4. SMK

    • Jumlah seluruh penerima: 442.698 siswa
    • Jumlah dana yang tersalurkan: Rp 398.428.200.000
    • Penerima berdasarkanDTKS
      • SMK: 387.843 dengan dana Rp 349.058.700.000
    • Penerima berdasarkan P3KE
      • SMK: 54.855 siswa dengan dana Rp 49.369.500.000

    Cara Aktivasi Rekening dan Pengambilan Dana PIP

    Dana PIP bisa diambil jika peserta sudah mengaktifkan rekening PIP. Adapun cara mengaktifkannya yakni:

    • Siapkan kartu identitas diri seperti Kartu Keluarga (KK) dan KTP
    • Kunjungi bank penyalur dana PIP yakni BRI dan BSI
    • Ikuti proses aktivasi rekening sesuai tata cara yang ditunjukkan petugas bank
    • Cek saldo rekening untuk memastikan apakah dana PIP sudah masuk setelah rekening diaktifkan.

    Bila dana sudah masuk, peserta bisa menarik dana bantuan PIP dengan cara:

    • Kunjungi teller bank penyalur BSI dan BRI untuk penarikan dana
    • Berikan buku tabungan atau kartu bank debit kepada teller
    • Tunggu proses pengambilan dana
    • Dana juga bisa diambil melalui mesin ATM terdekat tempat tinggal peserta didik
    • Cukup masukkan kartu debit ke mesin ATM dan ikuti petunjuk yang ada di layar.

    Peringatan Penggunaan Dana PIP

    Kemendikdasmen memberikan beberapa catatan tentang penggunaan dana PIP yakni:

    • Dana PIP tidak boleh dipotong oleh pihak manapun. Jika ditemukan ada pemotongan atau penyalahgunaan segera laporkan.
    • Gunakan dana PIP sesuai ketentuan, yaitu untuk menunjang keperluan pendidikan.
    • Dana dapat digunakan untuk buku, seragam, alat tulis, transportasi ke sekolah, tas, sepatu, dan biaya personal lainnya yang mendukung kegiatan belajar.

    Jika ada pelanggaran detikers bisa menghubungi Halo PIP pada nomor 081-244-123-425. Jangan lupa pencairan dimulai pada 10 April, semoga bermanfaat ya!

    (det/nwy)



    Sumber : www.detik.com