Category Archives: indodax

Trading Class For Living (Februari 2025)

Halo Member INDODAX,

Trading Class INDODAX kembali hadir! Yuk ikutan Class Trading For Living dari INDODAX Academy.

Di class ini kalian bisa mendapatkan banyak pengetahuan tentang cara trading yang tepat dan bijak dari M. Yoga Agustian (Community INDODAX)

Class ini dibuka GRATIS untuk umum setiap hari Jumat 7 Februari dan 14 Februari
(Minggu 1 & Minggu 2) selama bulan Februari 2025 pukul 15.00-17.00 WIB.

Selain edukasi, Kamu juga berkesempatan untuk mendapat benefit Recording Class dan Merchandise untuk 5 orang terpilih.

Jadi tunggu apa lagi, buruan daftarkan diri kalian di class ini, eksklusif hanya untuk 200 peserta Online Class dan 50 peserta untuk offline class, dapatkan kesempatan untuk mendapatkan merchandise eksklusif dari INDODAX!

Periode pendaftaran Trading Class INDODAX ini dibuka hingga 4 Februari 2025.

Link pendaftaran: bit.ly/TradingClassFebruari2025

Salam,
INDODAX – Indonesia Bitcoin & Crypto Exchange





Sumber : blog.indodax.com

Bitcoin Diamond dan Cardano Hadir di Indodax!

 For English version see below

Halo,

Pada hari Jumat, tanggal 6 April 2018 pukul 15.00 WIB, Anda bisa memperjualbelikan Bitcoin Diamond (BCD) dan  Cardano (ADA) dengan Rupiah di indodax.com. Sementara wallet BCD dan ADA akan dibuka pukul 09.00 WIB. Fee untuk memperjualbelikan BCD dan ADA dengan Rupiah sama seperti Bitcoin, yaitu 0.3% untuk market taker, dan 0% untuk market maker.

Bitcoin Diamond merupakan hasil hardfork Bitcoin pada tanggal 24 November 2017 lalu, yang selengkapnya bisa dipelajari di link berikut ini. Jika Anda memiliki saldo Bitcoin di Indodax.com pada saat blok Bitcoin nomor 495,866 terbit, maka Anda akan mendapatkan distribusi BCD dengan rasio 1:10 dari proses hardfork oleh developer Bitcoin Diamond (selengkapnya bisa dibaca di pengumuman berikut ini).

Sedangkan Cardano adalah sebuah platform smart contract yang saat ini termasuk top 10 aset digital yang paling banyak diperdagangkan di seluruh dunia, selengkapnya bisa dibaca di link berikut ini.

Ayo trading BCD dan ADA sekarang juga! Segera log in dan nikmati kemudahan trading aset digital di INDODAX.COM!

 

Salam profit,

INDODAX

 


 

Hello

Starting from Friday, April 6th 2018 at 15.00 WIB (GMT +7), Bitcoin Diamond (BCD) and Cardano (ADA) will be available to trade with Rupiah at indodax.com! Deposit and withdraw BCD and ADA will be open at 09.00 WIB on the same day. Trading fees will be 0,3% for market taker and 0% for market maker.

Bitcoin Diamond is a result of Bitcoin hardfork on November 24th 2017, more information can be found on this link. If you had any BTC balance at indodax.com at the time Bitcoin block 495,866th generated, you’ll get BCD distribution in your account with 1:10 ratio from the hardfork process (you can read on this announcement). 

Cardano is a smart contract platform, it is currently among the top 10 most traded digital assets worldwide. More information about Cardano can be found on this link.

Log in to your Indodax account and start trading now!

Regards,

INDODAX





Sumber : blog.indodax.com

Seminar Aset Digital di STMIK AKAKOM Yogyakarta

Halo,

Ingin mengetahui aset digital lebih lanjut? Yuk bergabung dalam seminar yang berjudul Cryptocurrency Discussion : “Exploring Cryptocurrency Technology”. Berikut informasi detailnya:

Daftar Pembicara :

– Bambang Purnomosidi DP Dr.,MMSI.

– M. Rizky Alif Yuza

– Cecilia Anne Hernawati M.Ars

Hari/tanggal Seminar: Sabtu, 21 April 2018

Waktu bicara untuk indodax.com : Pkl. 10.00 – 14.00

Lokasi Seminar: STMIK AKAKOM Yogyakarta, Jl. Raya Janti Karang Jambe No. 143, Yogyakarta

Seminar ini terbuka untuk umum dan dikenakan biaya Rp. 25.000 Anda bisa menghubungi Ari Dwi Nugraha di nomor 085657425307 bila ada pertanyaan. Dan untuk reservasi Anda bisa langsung datang ke Jantung kampus STMIK AKAKOM Yogyakarta atau reservasi online melalui hmjti.akakom.ac.id/MaroonDay/

 

Salam,

 





Sumber : blog.indodax.com

Informasi Deposit & Withdrawal Selama Isra Mi’raj dan Imlek 2025

Halo Member INDODAX,

Sehubungan dengan hari Isra Mi’raj pada 27 Januari 2025. Cuti Bersama Tahun Baru Imlek pada 28 Januari 2025, dan Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili pada 29 Januari 2025, berikut adalah informasi mengenai penyesuaian layanan INDODAX.

Catatan:
Transfer via RTGS/SKN/LLG, Withdrawal di atas Rp250 juta diluar bank (BCA, Mandiri, BNI, BRI, CIMB, Permata, dan Sahabat Sampoerna), dan Pembayaran ke Virtual Account melalui RTGS & LLG dengan metode transfer bank ke nomor rekening virtual akan diproses kembali pada 30 Januari 2025.

Untuk pertanyaan dan informasi lebih lanjut, hubungi Customer Support INDODAX melalui email di [email protected] atau melalui nomor telepon di (021) 50658888.

Salam,
INDODAX – Indonesia Bitcoin & Crypto Exchange





Sumber : blog.indodax.com

Bergabunglah dalam Konferensi “BlockJakarta: Indonesia’s Blockchain Capability Conference” di Jakarta, 9 Mei 2018!

Halo,

Indodax.com mengajak Anda untuk bergabung dalam Konferensi “BlockJakarta: Indonesia’s Blockchain Capability Conference” yang akan berlangsung hari Rabu, 9 Mei 2018 di Ballroom Hotel The Ritz-Carlton Pacific Place Jakarta, Sudirman Central Business District (SCBD) Jl. Jendral Sudirman Kav. 52-53 Jakarta, mulai pukul 09.00 – 17.30 WIB.

Salam,

Indodax – Indonesia Digital Asset Exchange

 

*Semua sesi konferensi ini dibawakan dalam bahasa Inggris

**INDODAX hanya berperan sebagai pembicara dan partner dalam konferensi ini. Kami tidak menyelenggarakan konferensi dan tidak bertanggungjawab atas apa yang terjadi di dalam konferensi ini. Kritik, saran dan pertanyaan, mohon disampaikan langsung ke pihak terkait.





Sumber : blog.indodax.com

Maintenance Selesai

Halo Member INDODAX,

Terima kasih telah bersabar menunggu proses maintenance hingga selesai. Saat ini kamu bisa melanjutkan aktivitas trading, serta deposit & withdrawal IDR sebagian aset kripto. Deposit & withdrawal aset kripto lainnya akan dibuka secara bertahap dalam 5 hari kedepan guna memastikan seluruh sistem berjalan dengan baik.

Perlu kami informasikan bahwa deposit IDR melalui Virtual Account BRI belum tersedia saat ini, namun metode deposit IDR lainnya sudah dapat digunakan dan dalam beberapa waktu ke depan, kami akan kembali membuka fitur staking.

Kami mohon kesediannya untuk menunggu hingga informasi lanjutan.

Bagi member INDODAX yang ingin bertanya atau mendapatkan informasi lebih lanjut terkait akun INDODAX, dapat menghubungi Customer Support INDODAX yang tersedia 24 jam setiap hari, dengan cara mengirimkan pesan DM melalui media sosial resmi INDODAX di @indodax, atau menghubungi Customer Support INDODAX melalui email di [email protected] dan melalui Call Center di (021) 50658888.

Selain itu, member INDODAX juga dapat secara langsung mengunjungi Customer Center INDODAX Bali Sunset Road dan Customer Center INDODAX Jakarta Pondok Indah, pada tanggal 14-16 September 2024, dengan membawa kartu identitas dan tidak dapat diwakilkan.

INDODAX Bali Sunset Road
Waktu : 09.00 – 17.00 WITA
Alamat : Jl. Sunset Road No.48 AB,  Kuta, Kabupaten Badung, Bali 80361

INDODAX Jakarta Pondok Indah
Waktu : 09.00 – 17.00 WIB
Alamat : Jl. Sultan Iskandar Muda No.13B, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12210

Kedua lokasi tersebut melayani layanan pengaduan offline, termasuk saat akhir pekan dan hari libur pada tanggal 14-16 September 2024.

Salam,
INDODAX – Indonesia Bitcoin & Crypto Exchange





Sumber : blog.indodax.com

Ikut #DaxBertanya Bisa Dapet Angpau Total Rp5,2 juta

Halo Member INDODAX,

Siapa yang mau dapet angpau dari INDODAX? Ada total angpau Rp5,2 juta dalam bentuk IDRX buat 26 orang pemenang, loh!

Nih tinggal jawab pertanyaan #DaxBertanya tiap hari aja di Instagram atau Twitter @indodax dan ikuti syarat lainnya ya:

  1. Follow Instagram dan Twitter @indodax, like, dan share postingan #DAXBertanya
  2. Jawab tebakan #DAXBertanya di kolom komentar pada Instagram atau Twitter @indodax
  3. Tag 2 orang teman kamu untuk ikutan
  4. Cantumkan hashtag #DAXBertanya dan username INDODAX kamu (simbol, angka, dan huruf kapital berpengaruh)
  5. 26 pemenang akan mendapatkan Angpau dari INDODAX degan total hadiah Rp5.2000.000 dalam bentuk IDRX 
  6. Pemenang akan dipilih setiap hari sesuai periode #DAXBertanya yaitu 15-31 Januari 2025 (kecuali hari Sabtu & Minggu) dan akan diumumkan pada 3 Februari 2025
  7. Pemenang akan dipilih secara acak dan keputusan pemenang tidak dapat diganggu gugat

Buruan dapetin angpaunya!

Salam,
INDODAX – Indonesia Bitcoin & Crypto Exchange





Sumber : blog.indodax.com

Informasi Delisting: ZRO, ZIG, SWELL, BITTON, HGG, DOGEGOV, ZRC, RETARDIO, SKBDI, APEPE, LUCE, FIN, MUMU

Halo Member INDODAX,

Sebagai crypto exchange yang aman dan tepercaya di Indonesia, INDODAX selalu berkomitmen untuk menyediakan aset kripto berkualitas untuk diperdagangkan.

INDODAX memutuskan untuk melakukan delisting aset kripto ZRO, ZIG, SWELL, BITTON, HGG, DOGEGOV, ZRC, RETARDIO, SKBDI, APEPE, LUCE, FIN, MUMU pada Senin, 13 Januari 2025, pukul 16.00 WIB guna implementasi POJK no. 27/2024 yang menyatakan bahwa pedagang aset kripto di Indonesia tidak dapat melakukan perdagangan untuk aset yang tidak terdaftar menurut PERBA no. 1/2025.

Kami menghimbau Member INDODAX yang memiliki aset kripto ZRO, ZIG, SWELL, BITTON, HGG, DOGEGOV, ZRC, RETARDIO, SKBDI, APEPE, LUCE, FIN, MUMU untuk memperhatikan hal-hal berikut ini : 

  1. ZRO, ZIG, SWELL, BITTON, HGG, DOGEGOV, ZRC, RETARDIO, SKBDI, APEPE, LUCE, FIN, MUMU tidak dapat diperjualbelikan mulai Senin, 13 Januari 2025, pukul 16.00 WIB.

  2. Kami menyarankan para Member INDODAX untuk dapat memindahkan aset ZRO, ZIG, SWELL, BITTON, HGG, DOGEGOV, ZRC, RETARDIO, SKBDI, APEPE, LUCE, FIN, MUMU yang dimiliki sebelum waktu penutupan aktivitas trading. 
  3. Jangan khawatir, apabila member INDODAX masih memiliki aset ZRO, ZIG, SWELL, BITTON, HGG, DOGEGOV, ZRC, RETARDIO, SKBDI, APEPE, LUCE, FIN, MUMU setelah Senin, 13 Januari 2025, member INDODAX tetap dapat melakukan withdrawal. 

Jangan khawatir karena aset kripto kamu yang kamu miliki tetap aman dan akses withdrawal akan dibuka sampai waktu yang belum ditentukan.

 

Untuk pertanyaan dan informasi lebih lanjut, hubungi Customer Support INDODAX melalui email di [email protected] atau melalui nomor telepon di (021) 50658888.

Salam,
INDODAX – Indonesia Bitcoin & Crypto Exchange





Sumber : blog.indodax.com

INDODAX Patuhi Aturan Pajak Terbaru dan Dorong Kebijakan yang Lebih Ideal

Jakarta, 4 Januari 2025 – Sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi perpajakan terbaru, INDODAX, crypto exchange terbesar di Indonesia, telah melakukan penyesuaian tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang berlaku efektif mulai 1 Januari 2025. Penyesuaian ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 131 Tahun 2024 dan PMK No. 81 Tahun 2024, yang mengatur tarif PPN untuk transaksi aset kripto dan barang tertentu lainnya.

Kini, tarif PPN untuk transaksi pembelian aset kripto melalui Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) yang ditetapkan sebesar 0,12% (1% x 12%) dari nilai transaksi. Sementara itu, transaksi lainnya, seperti biaya deposit, biaya penarikan rupiah, dan biaya trading, dikenakan tarif PPN efektif sebesar 11%, sesuai dengan PMK No. 131 Tahun 2024 Pasal 3. Penting untuk dicatat, PPN ini dikenakan atas biaya transaksi tersebut, bukan atas jumlah uang yang didepositkan atau ditarik. Ketentuan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memberikan perlakuan pajak khusus terhadap aset kripto, mengingat sifatnya yang unik dan berbeda dengan barang atau jasa konvensional.

CEO INDODAX, Oscar Darmawan, menyatakan, “Sebagai pelaku industri, INDODAX memastikan kepatuhan penuh terhadap peraturan yang berlaku dengan berkonsultasi secara intensif bersama otoritas terkait, termasuk Kantor Pajak. Penyesuaian tarif PPN ini adalah langkah penting dalam mendukung transparansi perpajakan di Indonesia sekaligus memastikan keamanan dan kenyamanan transaksi bagi pengguna kami.”

Oscar juga menekankan pentingnya regulasi yang jelas untuk mendorong kepercayaan di sektor aset kripto. “Kami memahami bahwa interpretasi terhadap peraturan perpajakan sering kali menghadirkan tantangan. Namun, melalui kerja sama dengan otoritas terkait, kami yakin langkah ini akan memberikan manfaat jangka panjang bagi ekosistem kripto di Indonesia,” tambahnya.

Oscar menjelaskan, “Terkait pajak, para member INDODAX tidak perlu khawatir, karena semua biaya di INDODAX sudah termasuk komponen pajak, biaya CFX, dan sebagainya. Dengan demikian, semua biaya sudah otomatis dibayarkan, sehingga penggunaan platform INDODAX menjadi lebih simpel dan mudah bagi para member.”

Harapan untuk Kebijakan Pajak yang Lebih Ideal

Meski INDODAX mendukung penuh peraturan perpajakan yang ada, perusahaan juga memberikan masukan yang konstruktif untuk kebijakan yang lebih ideal di masa depan. Mengingat sifat kripto yang serupa dengan transaksi keuangan, INDODAX berharap agar kripto dapat dikecualikan dari PPN, sebagaimana yang telah diterapkan di beberapa negara lain. Hal ini akan mempercepat adopsi aset kripto sebagai instrumen keuangan yang inklusif dan inovatif di Indonesia.

Selain itu, dengan dihapusnya PPN, justru berpotensi meningkatkan pendapatan negara dari Pajak Penghasilan (PPh) final atas transaksi kripto. Hal ini karena volume trading kripto dapat tumbuh lebih besar dibandingkan dengan kondisi saat ini, seiring berkurangnya beban biaya bagi para pelaku pasar.

“Kami percaya bahwa regulasi yang seimbang akan menciptakan ekosistem yang lebih kondusif. Di banyak negara, aset kripto tidak dikenakan PPN karena dianggap sebagai bagian dari transaksi keuangan. Kami berharap Indonesia juga dapat mempertimbangkan kebijakan serupa untuk mendukung pertumbuhan industri ini,” ungkap Oscar Darmawan.

Dengan langkah penyesuaian ini, INDODAX tetap berkomitmen menjadi platform terpercaya bagi para penggunanya, sambil terus mendorong perkembangan industri kripto di tanah air.

 

***

 

Tentang INDODAX

 

INDODAX merupakan perusahaan crypto exchange yang didirikan oleh dua pegiat kripto dan blockchain Tanah Air yakni, Oscar Darmawan dan William Sutanto. Berdiri resmi sejak 15 Februari 2014 dan sudah melayani lebih dari 7,1 juta member, INDODAX memperdagangkan aset kripto seperti Bitcoin, Ethereum, dan memiliki lebih dari 420 aset kripto dari seluruh dunia yang bisa diperjualbelikan dengan pergerakan harga selama 24 jam.

 

Sebagai crypto exchange pertama di Indonesia, INDODAX juga telah mendapatkan perizinan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI). INDODAX menjadi perusahaan crypto exchange pertama di Indonesia yang mendapatkan dua sertifikasi internasional sekaligus pada 2019, yaitu 9001: 2015, 27001:2013 dan pada Juli 2021 kembali mendapatkan satu sertifikat ISO yaitu ISO 27017:2015.

Sejak berdiri sepuluh tahun lalu, INDODAX selalu berfokus kepada pelayanan dan terus aktif memberikan edukasi. Lewat kanal edukasi gratisnya, INDODAX Academy, investor kripto bisa mempelajari seluk beluk kripto dan blockchain.

 

Temukan Kami di Media Sosial

Telegram: https://t.me/INDODAXroom

Instagram: https://www.instagram.com/Indodax

Tiktok: https://www.tiktok.com/@Indodax

Twitter: https://twitter.com/Indodax

Youtube: https://www.youtube.com/c/Indodax

Facebook: https://www.facebook.com/Indodax

INDODAX Academy: https://indodax.com/academy

INDODAX Press Release: https://blog.indodax.com/newsroom-press-release





Sumber : blog.indodax.com

INDODAX Resmi Peroleh Lisensi Penuh Sebagai Pedagang Fisik Aset Kripto

Jakarta, 1 Januari 2025 – INDODAX, platform perdagangan aset kripto terbesar di Indonesia, baru saja memperoleh lisensi penuh sebagai Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI). Pemberian ijin INDODAX ini menandakan INDODAX sesuai dengan standard keamanan, transparansi, dan kepatuhan regulasi di industri aset kripto serta paling penting aset nasabah aman di Indodax 100%.

INDODAX secara resmi telah menerima Sertifikat Persetujuan sebagai Pedagang Fisik Aset Kripto dari BAPPEBTI dengan nomor sertifikat 10/BAPPEBTI/PFAK/12/2024. Sebagai platform yang diakui secara resmi oleh regulator, INDODAX juga menjadi anggota PT Bursa Komoditi Nusantara (CFX), satu-satunya bursa kripto yang diatur oleh pemerintah Indonesia. CFX berperan penting sebagai partner pemerintah selaku regulator dalam memantau operasional serta memastikan pelaporan seluruh aktivitas perdagangan aset kripto berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

CFO INDODAX, Fendy, mengungkapkan rasa syukur dan bangga atas pencapaian ini. “Kami berterima kasih kepada BAPPEBTI dan CFX atas kepercayaan yang diberikan melalui lisensi penuh ini. Proses panjang yang harus dilalui mencerminkan komitmen kami untuk memberikan perlindungan terbaik bagi para pengguna. Nomor lisensi 10 ini juga memiliki makna khusus, yang melambangkan kesempurnaan, serta melambangkan perjalanan 10 tahun INDODAX dalam memimpin industri kripto di Indonesia,” ungkap Fendy.

Dengan modal kepercayaan ini, INDODAX akan terus berinovasi dan mengembangkan ekosistem kripto di Indonesia, sejalan dengan visi untuk menjadikan Indonesia sebagai salah satu pusat perdagangan aset kripto terkemuka di Asia Tenggara.

CEO INDODAX, Oscar Darmawan juga mengungkapkan, “Lisensi ini memberikan legitimasi penuh bagi INDODAX, sekaligus terpenting menandakan dana nasabah aman di  platform kam bukti kami terus menjaga kepercayaan para member selama 10 tahun ini di industri kripto. Kami juga akan terus berinovasi untuk menciptakan ekosistem kripto yang aman, transparan, dan kompetitif. Komitmen kami adalah memastikan bahwa pengguna INDODAX mendapatkan pengalaman terbaik dalam transaksi aset kripto.”

Sebagai entitas resmi yang terdaftar, INDODAX telah memenuhi serangkaian kriteria ketat sesuai dengan Peraturan BAPPEBTI Nomor 8 Tahun 2021 dan Nomor 13 Tahun 2022, termasuk modal disetor minimal Rp100 miliar, ekuitas minimal Rp50 miliar, serta penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP), sertifikasi ISO yang sesuai standar keamanan global dan peraturan mengenai dana nasabah 100% sesuai dengan saldo member.

Pencapaian ini sejalan dengan pertumbuhan signifikan industri aset kripto di Indonesia, di mana total transaksi perdagangan aset kripto mencapai  Rp556,53 triliun pada periode Januari–November 2024. INDODAX sendiri mencatatkan lebih dari 7,1 juta member dan volume transaksi Rp108,92 triliun pada Januari–November 2024.

Dengan regulasi yang semakin kuat dan transparan, INDODAX optimis dapat terus memberikan kontribusi positif bagi perkembangan ekosistem kripto di Indonesia.

 

***

 

Tentang INDODAX

 

INDODAX merupakan perusahaan crypto exchange yang didirikan oleh dua pegiat kripto dan blockchain Tanah Air yakni, Oscar Darmawan dan William Sutanto. Berdiri resmi sejak 15 Februari 2014 dan sudah melayani lebih dari 7,1 juta member, INDODAX memperdagangkan aset kripto seperti Bitcoin, Ethereum, dan memiliki lebih dari 420 aset kripto dari seluruh dunia yang bisa diperjualbelikan dengan pergerakan harga selama 24 jam.

 

Sebagai crypto exchange pertama di Indonesia, INDODAX juga telah mendapatkan perizinan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI). INDODAX menjadi perusahaan crypto exchange pertama di Indonesia yang mendapatkan dua sertifikasi internasional sekaligus pada 2019, yaitu 9001: 2015, 27001:2013 dan pada Juli 2021 kembali mendapatkan satu sertifikat ISO yaitu ISO 27017:2015.

Sejak berdiri sepuluh tahun lalu, INDODAX selalu berfokus kepada pelayanan dan terus aktif memberikan edukasi. Lewat kanal edukasi gratisnya, INDODAX Academy, investor kripto bisa mempelajari seluk beluk kripto dan blockchain.

 

Temukan Kami di Media Sosial

Telegram: https://t.me/INDODAXroom

Instagram: https://www.instagram.com/INDODAX

Tiktok: https://www.tiktok.com/@INDODAX

Twitter: https://twitter.com/INDODAX

Youtube: https://www.youtube.com/c/INDODAX

Facebook: https://www.facebook.com/INDODAX

INDODAX Academy: https://INDODAX.com/academy

INDODAX Press Release   : https://blog.indodax.com/newsroom-press-release





Sumber : blog.indodax.com