Category Archives: Tips Properti

Jangan Sampai Diserobot Orang! Begini Cara Jaga Properti Kosong



Jakarta

Terkadang ada saja rumah yang dibiarkan kosong selama bertahun-tahun, bahkan sampai rusak dan diambil alih oleh orang lain. Seperti halnya yang pernah terjadi dimana oknum-oknum mengambil alih rumah kosong untuk dijual.

Direktur FWA Law Office Febrian Willy Atmaja menyampaikan agar orang yang mempunyai aset tidak membiarkan rumah kosong terlalu lama tanpa pengelolaan. Pasalnya, rumah atau tanah kosong berpotensi jadi incaran oknum-oknum tak bertanggungjawab untuk menempati, bahkan memiliki aset tersebut.

“Memang banyak sekali saudara-saudara kita, khususnya masyarakat Indonesia, terkadang karena memang banyaknya aset yang dia (pemilik) punya, jadi sampai lupa di mana tempat-tempat tanah-tanah yang dia beli ataupun tanah-tanah yang dulu sempat diberikan orang tuanya,” ujar Willy kepada detikcom, Rabu (27/3/2024).


Alhasil, rumah dan tanah yang terlupakan dan terbengkalai diambil alih oleh pihak lain. Oleh karena itu, Willy menekankan agar pemilik rumah atau tanah kosong untuk segera mengurus asetnya baik dengan cara administratif maupun fisik.

“Jangan sampai adanya oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab ini memanfaatkan situasi dan kondisi sehingga apa yang kita miliki ini diambil oleh orang lain,” ucapnya.

Cara Menjaga Properti Kosong

Miliki Dokumen Kepemilikan

Pastikan untuk menyimpan bukti kepemilikan rumah maupun tanah berupa Surat Hak Milik (SHM). Apabila sewaktu-waktu ada oknum yang menggunakan properti tersebut, maka bisa diambil kembali dengan bukti kepemilikan itu.

“Kalau masuk ke rumah orang yang memang menempati rumah orang kosong terbengkalai, si pemilik misalkan mau mengambil rumah itu sah kalau dia memang mempunyai dokumen yang resmi dibuktikan daripada SHM,” kata Willy.

Kunjungi Secara Berkala

Sebagai langkah pencegahan, kunjungi dan rawat rumah atau tanah secara berkala supaya tidak dipertanyakan kepemilikan.

“Adapun kalau memang pemilik rumah ataupun tanah itu sudah dibiarkan sampai dengan 21 tahun, ya mengacu pada undang-undang agraria tadi (Pasal 27 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960), maka bisa juga diusulkan untuk kepemilikannya. Karena kalau lama dibiarkan, ya itu memang sudah bisa memenuhi unsur untuk diajukan kepemilikan,” jelasnya.

Mengutus Pengelola Rumah

Jika rumah atau tanah tidak ditempati, maka sebaiknya mengutus seseorang untuk tinggal atau mengelola properti tersebut. Tentunya dengan membuat surat pernyataan

“Buatkan surat berkaitan dengan pernyataan bahwasannya dia (pengelola) menempati rumah itu kita yang kasih, dan kita pun juga sewaktu-waktu kalau kita butuh kita bisa ambil kembali (rumahnya),” papar Willy.

“Nah, adapun kalau tanah kosong, itu pun juga kita buatkan surat pernyataan, apakah itu kita suruh orang untuk garap, apakah kita suruh orang itu untuk menempati, mengelola tanah kita, untuk menanam tumbuh di tanah kita, itu harus kita suruh orang lain,” sambungnya.

Pasang Tanda

Namun, kalau tidak ada pengelola rumah atau tanah, kamu bisa memasang plang sebagai tanda kepemilikan. Sertakan nomor SHM dan nama pemilik pada plang. Dengan begitu, oknum akan lebih sungkan mengganggu properti kosong itu.

Perlawanan Hukum

Apabila rumah kosong ditempati tanpa izin maka bisa digugat secara pidana berdasarkan Pasal 167 Ayat 1 KUHP. Adapun ancaman pidananya bisa selama sembilan bulan. Berbeda halnya dengan tanah yang diambil alih dan mempunyai SHM juga, maka bisa melakukan upaya Derden Verzet.

“Apabila dia (pemilik) baru mengetahui tanahnya atau bangunan dia, tetapi dia tidak masuk dalam objek sengketa, dia bisa melakukan upaya derden verzet, karena dia tidak masuk dalam gugatan orang yang berperan sengketa. Tetapi dia mempunyai legal standing dan juga mempunyai keabsahan berkaitan dengan legalitas, yaitu SHM-nya,”

Sementara denda dan ganti rugi memang tidak termaktub di dalam KUHP, tetapi pemilik rumah bisa melihat kerugian apa yang dialami. Kerugian materil atau memang kerugian immaterilnya seperti selama orang itu menempati rumah ada yang dilakukan atau memang ada kerusakan.

“Kalau untuk perdatanya, perbuatan melawan hukum yang di mana di Pasal 1365-nya, yang di mana berbunyi tiap perbuatan yang melanggar hukum dan membawa kerugian kepada orang lain mewajibkan orang yang menimbulkan kerugian itu karena kesalahannya untuk mengganti kerugian tersebut,” pungkasnya.

(dna/dna)



Sumber : www.detik.com

Jangan Jemur Baju di Depan Rumah, Pokoknya Jangan!


Jakarta

Menjemur baju di depan rumah merupakan kegiatan yang sudah sangat umum terjadi di masyarakat kita. Meskipun terlihat sebagai tindakan yang biasa dilakukan, nyatanya, ada beberapa pertimbangan penting yang mungkin belum kamu pikirkan.

Memang, menjemur baju di halaman depan mungkin terasa nyaman dan praktis, tetapi beberapa alasan ini bisa jadi membuat kamu meninggalkan kebiasaan jemur baju di depan rumah. Dilansir dari laman The Spruce, berikut adalah alasan untuk tidak menjemur baju di depan rumah.

Alasan Jangan Jemur Baju di Depan Rumah

Merusak Estetika

Bagi sebagian orang, tali jemuran dianggap merusak pemandangan lingkungan dan menurunkan nilai estetika dari rumah itu sendiri. Tumpukan baju yang terlihat di halaman depan atau tergantung di pagar bisa memberikan kesan berantakan dan kurang teratur, terutama jika tidak dilakukan dengan rapi.


Selain itu, baju-baju yang menjuntai di pagar atau tergantung di tali pengering juga dapat memberikan kesan kurang terawat dan tidak ramah lingkungan. Dengan mempertimbangkan hal ini, kamu bisa memilih untuk menjemur baju di belakang rumah atau membuat area jemuran sendiri.

Membuat Baju Menjadi Bau

Terpapar langsung dengan udara luar yang tidak selalu segar dan terkontrol, serta paparan sinar matahari yang intens, dapat menyebabkan bau yang tidak sedap pada baju. Selain itu, lingkungan luar yang kotor atau berdebu juga dapat menyebabkan baju menyerap bau yang tidak diinginkan.

Jika kamu menjemur baju berada di area yang kurang baik, baju bisa menyerap bau dari sekitar, seperti bau asap kendaraan, bau kandang, atau bau material bangunan.

Rawan Terkena Serangga dan Kotoran

Menjemur baju di depan rumah atau area yang benar-benar terbuka rentan terhadap serbuan serangga seperti lalat, nyamuk, atau bahkan burung yang bida meninggalkan kotoran di sana.

Selain serangga, baju yang dijemur di depan rumah juga rawan terkena kotoran yang terbawa oleh angin, seperti debu, dedaunan, atau polusi udara. Hal ini bisa membuat baju terlihat kotor dan memerlukan pencucian ulang.

Tentunya kamu tidak akan menghemat energi harus mencuci ulang cucian Anda setelah menjemurnya di luar ruangan hingga kering karena serangga dan burung. Maka dari itu, kamu bisa berpikir dua kali untuk menjemur baju di depan rumah.

Kondisi Cuaca Buruk

Cuaca cerah dan kering biasanya dianggap ideal untuk mengeringkan pakaian secara alami. Tapi, cuaca yang terlalu terik juga bisa membuat warna pakaian menjadi luntur dan membuat debu menempel.

Lebih buruk lagi, jika tiba-tiba hujan. Hujan bisa membuat pakaian yang tadinya sudah kering menjadi basah dan harus dicuci lagi untuk menghilangkan noda yang muncul akibat hujan tersebut. Jadi, meskipun cuaca cerah merupakan waktu yang baik untuk mengeringkan pakaian di luar, penting untuk memperhatikan kondisi lingkungan sekitar.

Jika udara terlalu kering atau ada kemungkinan hujan mendadak, lebih baik mencari alternatif lain untuk mengeringkan pakaian agar menghindari masalah yang tidak diinginkan.

(dna/dna)



Sumber : www.detik.com

Rumah Kosong Ditempati Orang Tanpa Izin? Lawan dengan Ini



Jakarta

Masih banyak kasus pemilik rumah di Indonesia yang membiarkan rumah kosong dan terbengkalai hingga terlupakan, bahkan rusak. Hal ini dapat menimbulkan masalah karena rumah berpotensi untuk diambil dan ditempati oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.

“Kalau masuk ke rumah orang yang memang menempati rumah orang kosong terbengkalai tanpa ada isinya, si pemilik misalkan mau mengambil rumah itu ya sah kalau dia memang mempunyai dokumen yang resmi dibuktikan daripada SHM (Sertifikat Hak Milik),” ujar Direktur FWA Law Office Febrian Willy Atmaja kepada detikcom, Rabu (27/3/2024).

Ia menjelaskan selama pemilik rumah memang merasa dan memiliki legalitas yang dibuktikan dengan kelengkapan dokumen kepemilikan, maka berhak untuk mengusir pelaku yang menempati rumah kosong tanpa izin. Namun, apabila pelaku menolak, bisa dilakukan upaya hukum berkaitan dengan perbuatan melawan hukum (PMH).


Pelaku yang menyerobot masuk untuk menghuni rumah kosong bisa dikenakan hukum perdata, yakni Pasal 1365 KUHPerdata. Undang-undang itu menyebutkan setiap perbuatan yang melanggar hukum dan membawa kerugian kepada orang lain, wajib membayar kerugian.

Adapun denda dan ganti rugi bisa melihat kerugian apa yang dialami. Kerugian bisa berupa materil ataupun immaterilnya berdasarkan apa yang selama ini dilakukan pelaku ketika menempati rumah atau memang adanya kerusakan.

Selain itu, rumah kosong yang ditempati tanpa izin bisa digugat secara pidana berdasarkan Pasal 167 Ayat 1 KUHP. Pasal tersebut terkait orang yang memaksa masuk ke dalam rumah, ruangan atau pekarangan yang tertutup. Ancaman pidananya pun bisa selama sembilan (9) bulan.

Meski pelaku bisa dilawan secara hukum, Willy mengimbau agar masyarakat Indonesia yang mempunyai rumah tidak membiarkannya kosong terlalu lama serta tetap merawat dan memeriksanya dari waktu ke waktu.

“Kalau memang kita mempunyai rumah ataupun tanah, taruhlah atau suruhlah orang lain untuk mengelolanya. Jangan sampai dibiarkan kosong, apalagi sampai hancur. Dan itu berpotensi ada oknum-oknum yang ingin menggunakan cara-caranya untuk menempati sampai dengan memiliki untuk aset-aset yang kita punya,” pungkasnya.

(dna/dna)



Sumber : www.detik.com

5 Cara Aman Bersihkan Pecahan Kaca di Rumah


Jakarta

Gelas kaca, kaca jendela, maupun kaca meja bisa saja pecah dan pecahannya menyebar ke mana-mana. Banyaknya pecahan kaca yang tersebar tentu akan sangat berbahaya bagi penghuni rumah.

Apabila terdapat pecahan kaca, kamu harus segera membersihkannya agar penghuni rumah tidak ada yang terluka. Untuk membersihkan pecahan-pecahan kaca ternyata tidak bisa sembarangan.

Dilansir dari The Spruce, Kamis (28/3/2024), berikut ini cara membersihkan pecahan kaca yang aman di rumah.


1. Bersihkan Ruangan

Sebaiknya, jangan ada hewan peliharaan dan banyak penghuni rumah di ruangan yang terdapat pecahan kaca. Cukup ada seseorang yang akan membersihkan pecahan kaca saja. Apabila kamu akan membersihkan pecahan kaca, sebaiknya pakai sepatu tertutup, pelindung mata, dan sarung tangan tebal agar aman.

2. Gunakan Cahaya yang Sangat Terang

Untuk membantumu membersihkan serpihan-serpihan kaca, nyalakan banyak lampu maupun senter ke permukaan agar lebih mudah membersihkannya.

3. Ambil Pecahan Kaca yang Besar

Setelah menggunakan sarung tangan, kamu bisa mengambil pecahan kaca yang besar terlebih dahulu. Jika kamu tidak ada sarung tangan, kamu bisa menggunakan capitan agar tangan tidak terluka.

Pecahan kaca sebaiknya diletakkan di kertas tebal atau di kantong plastik berlapis. Kamu juga bisa membungkusnya dengan beberapa lapis koran agar aman saat dibuang ke tempat sampah.

4. Bersihkan Serpihan Kaca

a. Pakai Sapu

Untuk membersihkan serpihan kaca, kamu bisa menggunakan beberapa perkakas, tergantung permukaan bendanya. Apabila serpihan kaca berada di karpet, kamu bisa menggunakan sikat berbulu untuk mengangkat kaca ke permukaan kain sebelum menyapunya.

Gunakan sapu berbulu kaku dan pengki untuk menyapu pecahan kaca sebanyak mungkin. Gunakan sapuan yang pendek dan efisien untuk mencegah potongan-potongan kecil berserakan di seluruh ruangan. Jika kamu memiliki jenis penyedot debu atau vacuum cleaner yang tepat, kamu bisa menggunakannya untuk membersihkannya.

b. Pakai Roti atau Kentang

Selain menggunakan sapu dan vacuum cleaner, kamu bisa membersihkan sisa serpihan kaca menggunakan roti. Caranya, gunakan senter untuk melihat serpihan kaca dengan jelas. Lalu, dengan menggunakan sarung tangan, tekan sepotong roti ke pecahan kaca. Pastikan untuk segera membuang rotinya.

Selain roti, kamu juga bisa menggunakan kentang yang sudah dibelah menjadi 2 bagian untuk mengambilnya. Tekan bagian dalam kentang ke pecahan kaca agar mudah diambil. Segera buang kentang ke tempat sampah.

c. Pakai Tisu Basah

Gunakan 3 lembar tisu atau lap, lalu dilipat menjadi persegi. Basahkan lap atau tisu dan tekan ke serpihan kaca. Serpihan kaca nantinya akan menempel ke tisu atau lap.

d. Pakai Lint Roller

Bagi kamu yang memiliki lint roller, bisa juga membersihkan serpihan kaca dengan ini. Lint roller dirancang untuk menghilangkan bulu hewan peliharaan memiliki daya rekat yang lebih kuat dan berfungsi paling baik untuk mengangkat serpihan kaca. Lepas lembaran berisi kaca dan buang dengan benar.

e. Pakai Lakban

Kamu juga bisa membersihkan serpihan kaca dengan lakban. Gunakan sarung tangan, bungkus lakban dengan sisi lengket menghadap ke luar. Tekan lakban pada potongan kaca lalu masukkan lakban dengan hati-hati ke dalam kantong sampah.

5. Lakukan Pembersihan Terakhir

Pecahan kaca bisa saja menempel pada bulu sapu atau pengki. Bawa alat-alat tersebut keluar dan bilas hingga bersih dengan air di atas ember. Buang air ke saluran pembuangan utilitas.

Periksa bagian bawah sepatu yang digunakan apakah ada serpihan kaca yang tersangkut. Lepaskan serpihan kaca dengan lakban atau tisu untuk memastikan tidak ada pecahan kaca yang masuk ke dalam rumah.

Itulah cara membersihkan pecahan kaca yang aman di rumah. Semoga bermanfaat!

(abr/abr)



Sumber : www.detik.com

4 Cara Cegah Maling Panjat Pagar Rumah


Jakarta

Di Indonesia masih sering kali terjadi kemalingan rumah. Tidak hanya menargetkan rumah yang mudah dimasuki saja, rumah yang sudah dikelilingi dengan pagar juga masih bisa dijebol masuk oleh maling.

Nyatanya rumah yang diberi pagar justru malah mengundang para maling untuk datang masuk, seakan rumah yang dipasangi pagar mengindikasikan bahwa di rumah tersebut memiliki banyak barang berharga.

Di samping itu, bila halaman rumah kita tidak dipasangi pagar, sering kali lahan tersebut jadi disalahgunakan oleh orang lain. Seperti dijadikan tempat parkir, tempat nongkrong, bahkan hingga dijadikan lahan tempat jualan, apalagi kalau rumah tersebut berada di pinggir jalan raya.


Tapi bagi kamu yang rumahnya sudah dipasangi pagar, kamu tidak perlu khawatir. Dikutip dari unitedfencecompany.com, selain dengan memasang CCTV, ada beberapa cara lain untuk mencegah atau membuat maling enggan untuk memanjat pagar rumah kamu.

Cara Membuat Pagar Rumahmu Anti Dipanjat Maling

1. Duri Anti Panjat (Anti-Climb Spikes)

Duri atau Paku anti panjat terbuat dari logam tajam yang bisa dipasang di bagian atas pagar, sehingga maling akan sulit untuk berpegangan ketika memanjat. Selain itu kamu juga bisa menggunakan pecahan kaca atau kawat berduri sebagai alternatifnya.

Bila maling melihat pagar yang terselimuti oleh duri, besar kemungkinannya maling akan malas untuk memanjatnya.

Tetapi kamu juga harus memasang peringatan pagar yang dipasangi duri. Karena mungkin saja ada orang yang terdesak harus memanjat tembok, seperti misalnya bila kamu menyewa tukang untuk memperbaiki sesuatu di sekitar pagar tersebut.

2. Menambahkan Terali

Memasang terali di atas juga bisa menjadi salah satu cara mencegah maling memanjat pagar rumah.

Memasang terali di atas pagar akan membuat pagar menjadi tinggi, sehingga membutuhkan tenaga ekstra bagi maling untuk memanjatnya. Apalagi kalau desain teralinya berbentuk vertikal, maling akan semakin kesulitan untuk memanjat pagar tersebut.

Tidak hanya itu, memasang terali di atas pagar rumahmu juga bisa meningkatkan nilai estetik dan privasi rumah kamu.

3. Pagar Berputar (Spinning Fence Toppers)

Bila kamu ingin menggunakan cara yang lebih ramah, kamu bisa menggunakan pagar berputar (Spinning fence toppers). Atau kamu bisa membuatnya berduri juga bila kamu menginginkan keamanan yang lebih ekstra.

Pagar berputar adalah sistem berupa silinder yang dipasang pada atas pagar dengan kemiringan tertentu. Cara kerjanya yaitu bagian silinder ini akan berputar ketika ada yang hendak menggunakannya sebagai pegangan. Sehingga maling akan kesulitan untuk mencari tempat berpegangan ketika memanjat.

4. Cat Anti Panjat

Cara yang terakhir yaitu dengan melapisi pagar dengan cat anti panjat. Cat ini berupa ‘non-drying paint’ yang bisa membuat pagar menjadi licin sehingga maling akan kesulitan untuk memanjatnya.

Itu dia beberapa tips untuk membuat pagar rumahmu jadi dibenci oleh para maling. Semoga bermanfaat!

(aqi/aqi)



Sumber : www.detik.com

Begini Cara Tahu Ada Tikus Ngumpet di Dinding Rumah dan Pencegahannya


Jakarta

Tikus adalah hama yang hidup di ladang atau hutan, namun tak jarang juga hewan yang satu ini ditemui di rumah. Hama yang satu ini menjadi hama yang paling dibenci oleh para pemilik rumah karena bisa menyebabkan kerusakan di rumah.

Tikus bisa menggerogoti kabel dan merusak perabotan. Selain itu, tikus juga identik dengan penyakit, mereka bisa menyebarkan penyakit melalui air seni, kotoran, liur dan kutunya.

Tikus biasanya memasuki rumah untuk mencari makanan dan kehangatan. Tikus bisa masuk ke rumah melalui lubang atau bukaan yang bahkan berukuran sangat kecil. Mereka banyak ditemui di area dapur, loteng, garasi, bahkan di dalam dinding rumah.


Karena badannya yang sangat fleksibel, tikus juga bisa dengan sangat mudah masuk ke dalam dinding rumah dan membangun koloninya di sana. Tikus yang berada di dalam dinding biasanya lebih susah diindentifikasi karena tidak terlihat.

Penyebab Ada Tikus di Dinding Rumah

Alasan utama tikus masuk ke dinding rumah adalah karena mereka menemukan jalan masuk dari luar. Bagi tikus, rumah adalah tempat yang nyaman bagi mereka karena tahan cuaca, dan kemungkinan besar kamu memiliki makanan dan air. Beberapa jalur akses utama tikus ke dalam dinding adalah berikut.

– Retakan pondasi
– Ventilasi
– Lubang angina pada dinding bata
– Lubang untuk pipa, selang, dan kabel dari luar
– Celah bangunan di antara atap dan talang air.

Lantas bagaimana cara mengetahui ada tikus di dalam dinding rumah?

Tanda-tanda Ada Tikus di Dinding Rumah

Tikus adalah hewan yang aktif di malam hari. Jika kamu mendengar suara berlarian di malam hari, kemungkinan besar itu adalah suara tikus. Pada siang hari, tikus tidak banyak beraktivitas, mereka akan cenderung diam dan tidur. Jadi, bila kamu mendengar suara berlarian di siang hari, kemungkinan besar itu bukan tikus, bisa jadi itu adalah suara hewan yang lain.

Mengutip dari laman The Spruce, tanda-tanda tikus di dinding rumah lainnya adalah:

Suara berlarian

Jika menyangkut tikus di dinding rumah, tanda-tanda yang paling jelas dan mudah diketahui adalah adanya suara berlarian dari dalam dinding di malam hari. Hal ini karena tikus adalah hewan yang aktif di malam hari.

Ada Kotoran tikus

Kalau kamu menemukan kotoran hitam kecil seukuran sebutir beras atau lebih kecil di dekat dinding atau retakan, kemungkinan besar itu adalah kotoran dari tikus yang bersembunyi di dalam dinding kamu.

Bau Pesing

Tikus merupakan hewan yang suka buang air sembarangan. Jadi, jika kamu mencium bau pesing dan tak sedap di sekitar rumah, bisa jadi itu adalah ulah tikus. Urine dan kotoran tikus berbau asam seperti amonia.

Lubang Kecil di Wadah Makanan

Periksa dapur atau lemari makanan apakah ada bekas kunyah di kotak biji-bijian. Tikus suka sekali menggerogoti perkakas rumah, adanya lubang di wadah makanan atau pun peralatan lainnya bisa menjadi pertanda besar adanya tikus.

Itulah penyebab dan tanda-tanda adanya tikus di dinding rumah. Dari tanda-tanda itu, apakah ada tikus di dinding rumah detikers?

(abr/abr)



Sumber : www.detik.com

Listrik Sering Mati Mendadak Bisa Bikin Alat Elektronik Rusak? Ini Jawabannya


Jakarta

Listrik adalah sumber energi utama yang dibutuhkan untuk penerangan dan alat elektronik di rumah. Untuk dapat membuat alat elektronik dan lampu hidup, listrik harus memiliki kapasitas daya yang cukup.

Jika daya listrik rumah tidak lebih besar dari kebutuhan alat elektronik yang terjadi adalah listrik dapat mati tiba-tiba. Memang ini tidak lama, kamu bisa menghidupkan lagi dengan cara mendorong tombol MCB (Miniature Circuit Breaker) ke arah sebaliknya.

Mengutip dari CNN Indonesia, Dosen Teknik Elektro di Politeknik Negeri Malang, Rahman Azis Prasojo menjelaskan MCB adalah perangkat untuk memutus rangkaian listrik jika ada kelebihan beban serta hubungan singkat. MCB biasa dipasang di luar rumah yang kerap dilihat oleh orang PLN jika datang ke rumah.


Kondisi listrik yang sering mati tiba-tiba karena tegangan listrik yang tidak stabil dapat merusak pada alat elektronik di rumah. Menurut BPM Electric, Kamis (28/3/2024), saat listrik mati saat alat elektronik sedang dipakai ini tidak menyebabkan kerusakan pada alat.

Kerusakan muncul justru pada saat listrik kembali dinyalakan karena tegangan listrik di rumah tidak stabil, bisa lebih tinggi atau rendah.

Tegangan listrik yang tinggi dapat menyebabkan ledakan kecil pada bagian alat elektronik. Terutama pada alat elekronik yang terhubung ke sistem seperti TV, komputer, dan telepon rumah. Sementara tegangan rendah berisiko untuk kulkas, AC, hingga mesin air.

Penyebab MCB mati selain kebutuhan listrik di rumah terlalu besar, bisa pula karena korsleting kabel baik pada alat elektronik atau MCB-nya.

Cara Mengatasi MCB yang Sering Mati

Agar alat elektronik di rumah tidak cepat rusak, kamu perlu memperbaiki tegangan listrik di rumah dan MCB agar tidak mati tiba-tiba lagi. Mengutip dari The Spruce, Kamis (28/3/2024), berikut cara mengatasi MCB yang sering mati.

1. Setelah MCB mati, kamu harus melepas alat elektronik yang memakai listrik besar. Langkah ini dapat mencegah kerusakan pada alat elektronik dan mempermudah kerja MCB.

2. Hindari menggunakan alat elektronik secara bersamaan terutama yang menggunakan listrik besar.

3. Tambah tegang listrik di rumah. Jika kamu sanggup untuk membayar tagihan listrik yang agak mahal dari biasanya, kamu bisa menambah tegangan listrik di rumah. Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM No. 28 Tahun 2016 Pasal 3 tentang tarif tenaga listrik untuk keperluan rumah tangga, kisaran tegangan listrik yang digunakan berkisar dari 450-6.600 VA ke atas.

(aqi/zlf)



Sumber : www.detik.com

Aman Nggak Uang THR Dipakai buat DP Rumah?



Jakarta

Uang Tunjangan Hari Raya (THR) sudah mulai cair. Besaran uang THR ini tergantung yang diberikan oleh perusahaan tempat bekerja.

Adanya uang THR tentu bisa digunakan untuk berbagai hal, misalnya untuk kebutuhan Lebaran atau bahkan untuk bayar down payment (DP) rumah. Namun, bisa nggak sih uang THR dipakai untuk bayar DP rumah?

Perencana Keuangan dari Advisors Alliance Group, Andy Nugroho menilai, bisa atau tidaknya uang THR dipakai untuk bayar DP rumah tergantung dari besaran DP yang harus dibayarkan. Ia mencontohkan, jika rumah yang dibeli di pinggiran Jabodetabek seharga Rp 300 juta, maka DP yang dibayarkan sekitar 20%-nya atau sekitar Rp 60 juta. Apabila uang THR yang didapatkan sudah cukup untuk membayar DP tersebut, maka sah-sah saja digunakan.


“Kalau memang THR-nya mencukupi untuk DP dengan nominal segitu sih boleh-boleh saja. Atau, kalau dia memiliki THR tapi belum cukup tapi dia sebelumnya sudah nabung sekian lama ‘oh saya sudah punya tabungan sekitar Rp 50 juta, saya punya THR Rp 10 juta, boleh nggak saya pakai buat DP-in rumah?’ Ya boleh-boleh aja karena kan momentumnya pas dan penggunaannya untuk itu,” ungkapnya saat dihubungi detikProperti, Kamis (28/3/2024).

Terkait uang THR ingin dipakai semua untuk membayar DP rumah atau tidak, kata Andy, kembali ke kebutuhan masing-masing. Apabila terdapat kebutuhan lainnya dengan uang THR yang didapat, Andy menyarankan untuk membuat skala prioritas terlebih dahulu.

“Kita bikin skala prioritas jadinya. Artinya kalau kita prioritasnya ‘oh saya punya uang lumayan dari THR ditambah uang tabungan cukup untuk bayar DP rumah dan daripada rumahnya keburu laku nantinya, mending saya DP-in sekarang dengan konsekuensi saya nggak “Lebaran”‘,” kata Andy.

Adapun, yang dimaksud dengan tidak Lebaran adalah tidak membeli barang-barang, makanan, atau apapun yang berhubungan dengan Lebaran. Bahkan tidak melakukan mudik.

Namun, jika kamu tetap ingin mudik atau merayakan Lebaran sekaligus bisa membayar DP rumah, sebaiknya uang THR yang didapat itu dibagi-bagi.

“Misalnya ‘walaupun nggak mudik, saya tetap harus belikan baju Lebaran untuk anak-anak atau mungkin menyiapkan makanan untuk Lebaran’ ya sudah dibagi saja 50% 50%. Berarti nanti kekurangan untuk DP-nya saya nabung lagi dari income saya di bulan-bulan berikutnya. Jadi sebenarnya, boleh nggak-nya (DP rumah) tergantung pada prioritas kita bagaimana saat ini,” pungkasnya.

(abr/zlf)



Sumber : www.detik.com

4 Cara Perbaiki Shower Agar Airnya Kembali Deras


Jakarta

Shower adalah pancuran air yang sangat fleksibel. Alat ini dapat diatur besar dan kecil air yang keluar, ada pula yang bisa diubah menjadi air panas dan dingin apabila memasang water heater.

Mandi dengan menggunakan shower, kamu hanya perlu berdiri di bawah pancuran tanpa perlu menampung airnya di dalam wadah. Kegunaannya yang sangat praktis dan tidak memakan tempat membuat shower semakin sering digunakan di rumah saat ini.

Di balik kegunaannya, tentu alat ini menemukan kendala. Salah satunya adalah air shower yang keluar sedikit. Pada awal pemasangan, air shower biasanya akan deras keluar, namun seiring waktu tekanan airnya mengecil seperti tetesan hujan.


Penyebab Air Shower Tidak Deras

Menurut The Spruce, Kamis (28/3/2024) ada beberapa penyebab air shower semakin kecil tidak seperti pada awal pemasangan, sebagai berikut.

  1. Banyak keran yang dibuka bersamaan
  2. Persediaan air untuk shower berkurang
  3. Regulator tekanan gagal
  4. Kebocoran pada pipa
  5. Saluran menuju shower sempit
  6. Pompa yang menekan air ke atas tersumbat kotoran

Cara Memperbaiki Shower Agar Air yang Keluar Lebih Deras

Sebelum memperbaiki shower agar air yang keluar lebih deras, kamu bisa ukur dahulu tekanan air shower yang keluar saat ini.

Buka keran shower maksimal, di depannya sudah diletakkan sebuah wadah untuk menampung air tersebut. Sebaiknya shower tetap berada di gagang atas agar pengukurannya lebih akurat. Setelah itu catat waktu yang dibutuhkan wadah tersebut terisi air untuk perbandingan jika nanti airnya sudah mulai deras.

Selain itu, coba mandi tanpa ada keran di rumah yang dibuka, selain dari shower yang kamu gunakan. Lalu bandingkan jika ada keran yang dibuka seperti dari westafel dapur dan keran halaman. Jika tidak ada perbedaan, menurut Better Homes and Gardens, kamu perlu memperbaiki bagian berikut.

1. Penutup Saluran Air

Air dapat mengalir dengan maksimal apabila setiap saluran tidak ada penghambat dan tekanannya stabil. Kamu bisa cek mesin air di rumah atau pipa air yang paling dekat dengan kamar mandi. Lihat apakah semua katup atau penutup saluran dalam kondisi terbuka karena jika tertutup tentu air mengalir sedikit.

2. Pipa Air

Jika kondisi shower kamu masih baru, kamu perlu memeriksa kondisi pipa di rumah. Endapan mineral atau kerak sering ditemukan di dalam pipa air. Minta bantuan ahli agar perbaikannya lebih mudah dan cepat selesai.

Kamu juga bisa berkonsultasi apakah masalah air yang keluar di shower kecil itu karena pipa yang digunakan terlalu kecil? Jika diameter pipa berpengaruh, kamu bisa mengganti pipanya bersamaan dengan pengecekan pipa tersebut.

3. Selang Shower

Cek selang shower apakah ada kebocoran atau sumbatan. Caranya adalah ketika shower dibuka, apakah ada air yang mengalir di luar selang. Jika ada, maka selang tersebut bocor sehingga air tidak sepenuhnya naik ke atas. Kamu bisa pasang perekat selang air di ujung-ujungnya atau pada bagian yang longgar.

Setelah mandi pastikan shower diletakkan ke posisi semula, pakai dengan hati-hati jangan sampai shower terbanting ke lantai, dinding, dan benda keras lainnya, dan hindari menarik selang shower terlalu keras.

4. Pompa Pancuran

Selain sumbatan dan kebocoran, air yang keluarnya sedikit juga bisa dikarenakan kurangnya tekanan di dalam pipa. Kamu bisa memasang pompa pancuran agar tekanan air lebih kencang.

(aqi/dna)



Sumber : www.detik.com

Punya Tiga Anak Tapi Mau Wariskan Rumah ke Satu Anak Saja, Bisa?



Jakarta

Pembagian warisan biasa dilakukan setelah orangtua atau pemilik warisan tersebut meninggal dunia. Siapa saja yang mendapat bagian dari warisan tersebut tertera dalam surat warisan tersebut.

Dalam Islam, berdasarkan Pasal 171 KHI, ahli waris adalah orang yang pada saat meninggal dunia mempunyai hubungan darah atau hubungan perkawinan dengan pewaris, beragama Islam, dan tidak terhalang karena hukum untuk menjadi ahli waris.

Dengan begitu, jika pemilik warisan memiliki anak dan istri atau suami, mereka akan mendapatkan bagian. Namun, pada kenyataan, ditemukan surat warisan yang tidak mencantumkan seluruh anggota keluarga, melainkan beberapa orang saja. Misalnya orang yang meninggal ini sudah tidak memiliki istri tetapi masih ada 3 anak yang masih hidup dan sudah dewasa.


Orang ini memiliki aset berupa rumah yang akan diberikan kepada ahli warisnya. Namun pada surat wasiat, dia menyebutkan hanya ingin memberikan rumah tersebut kepada salah satu anaknya yang paling dia percaya. Apakah pembagian warisan ini sah menurut hukum perdata?

Menurut, Pengacara dan Pakar Hukum Properti, Muhammad Rizal Siregar, pembagian harta warisan menurut KUH Perdata dapat dilakukan dengan dua cara yakni berdasarkan surat wasiat atau undang-undang.

KUH Perdata membagi ahli waris ke dalam empat golongan sebagai berikut.

  1. Golongan I terdiri dari suami atau istri yang ditinggalkan, anak-anak sah, serta keturunannya.
  2. Golongan II terdiri dari ayah, ibu, saudara, dan keturunan saudara.
  3. Golongan III terdiri dari kakek, nenek, dan saudara dalam garis lurus ke atas.
  4. Golongan IV terdiri dari saudara dalam garis ke samping, misalnya paman, bibi, saudara sepupu, hingga derajat keenam.

Anak-anaknya berarti masuk ke dalam golongan I sebagai ahli waris yang sah. Namun, jika dia tidak disebutkan di dalam surat waris, dia tetap berhak mendapatkan bagian dari warisan orangtuanya tersebut.

“Pembagian waris dalam hukum telah ada ketentuannya, dan orang tua sebagai pewaris tidak dapat memberikan kepada 1 ahli waris apabila orangtua tersebut memiliki 2 atau 3 orang anak,” kata Rizal saat dihubungi detikProperti pada Kamis (28/3/2024).

Untuk membuktikan seluruh anak adalah ahli waris yang sah, mereka dapat membuat fatwa waris ke Pengadilan Agama bagi yang beragama Islam dan Pengadilan Negeri bagi yang beragama Kristen.

“Mereka tetap dapat warisan berdasarkan fatwa waris, walaupun keadaan hubungan mereka jelek,” pungkas Rizal.

(aqi/dna)



Sumber : www.detik.com