Tag: Aset Digital

  • Investor Kripto Naik Jadi 18,08 Juta, tapi Nilai Transaksi Malah Anjlok


    Jakarta

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan jumlah investor kripto pada Agustus 2025 mengalami naik menjadi 18,08 juta konsumen. Namun nilai transaksi justru mengalami penurunan 14,5%

    Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto Hasan Fawzi mengatakan, jumlah konsumen kripto naik 9,57% dibandingkan dengan bulan Juli 2025 yang tercatat sebanyak 16,5 juta.

    “Per Agustus 2025 jumlah konsumen berada dalam tren peningkatan yaitu mencapai angka 18,08 juta konsumen atau meningkat sebesar 9,57% jika dibandingkan posisi bulan Juli 2025 yang tercatat sebanyak 16,5 juta konsumen,” kata Hasan, dalam Konferensi Pers RDK Bulanan (RDKB) September 2025, Kamis (9/10/2025).


    Sedangkan dari sisi nilai transaksi aset kripto sendiri justru mengalami penurunan. Data terakhir per September 2025, angkanya mencapai 38,64 triliun atau turun 14,53% dibandingkan Agustus 2025 yang mencapai Rp 45,21 triliun.

    “Sehingga total nilai transaksi aset kripto sepanjang 2025 telah mencapai angka Rp 360,3 triliun. Hal ini menunjukkan bahwa kepercayaan konsumen dan juga kondisi pasar aset kripto nasional tetap terjaga dengan baik,” ujarnya.

    Sejak penerbitan POJK nomor 3 tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan pada Februari 2024 lalu, hingga bulan September 2025 OJK telah menerima 253 kali permintaan konsultasi dari calon peserta sandbox OJK.

    Kemudian saat ini telah terdapat 8 peserta sandbox yang terdiri dari 6 penyelenggara, dengan model bisnis aset keuangan digital dan aset kripto, serta ada 1 peserta dengan model bisnis sebagai pendukung pasar. Lalu juga terdapat 1 peserta dengan model bisnis tokenisasi emas yang telah mendapatkan status lulus dicoba dari sandbox OJK tersebut.

    “Data per Agustus tahun 2025, penyelenggara ITSK yang terdaftar di OJK telah berhasil menjalin 1.187 kemitraan dengan lembaga jasa keuangan dari berbagai sektor,” ujar Hasan.

    Penyelenggara ITSK dengan jenis Penyedia Agregasi Jasa Keuangan (PAJK) berhasil menyelesaikan transaksi yang telah disetujui oleh mitranya senilai Rp 2,15 triliun selama Agustus 2025. Lalu telah mencapai total nilai 17,23 triliun rupiah YtD.

    “Dengan jumlah pengguna PAJK ini tercatat terus mengalami peningkatan tercatat sebanyak 14,65 juta pengguna yang tersebar di seluruh wilayah di Indonesia,” kata dia.

    Selain itu, jumlah permintaan data score credit atau total inquiry atau hit data yang diterima oleh penyelenggara ITSK dengan jenis Pemerintah Kredit Alternatif (PKA) selama Agustus 2025 tercatat mencapai 18,64 juta permintaan data. Ini berarti telah mencapai total inquiry data scoring sebanyak 123,82 YtD.

    “Hal ini tentu menunjukkan bahwa kehadiran dari layanan penyelenggara ITSK baik PAJK maupun PKA ini telah berkontribusi secara signifikan dalam peningkatan kegiatan dan pendalaman pasar di sektor jasa keuangan kita, serta di sisi lain terus meningkatkan inklusi pemanfaatan produk dan layanan jasa keuangan,” ujar Hasan.

    (kil/kil)



    Sumber : finance.detik.com

  • Setoran Pajak Kripto Rp 1,71 T hingga September


    Jakarta

    Aset kripto tidak hanya menjadi alternatif investasi bagi masyarakat, melainkan juga sumber kontribusi fiskal bagi pemerintah. Tercatat penerimaan pajak Indonesia dari aset kripto mencapai Rp 1,71 triliun hingga September 2025, tumbuh signifikan sejak regulasi pajak kripto diterapkan pada 2022.

    Vice President Indodax, Antony Kusuma mengatakan angka itu mencerminkan adopsi kripto yang meluas. Realisasi itu juga dianggap sebagai kepatuhan industri terhadap regulasi.

    “Peningkatan penerimaan pajak kripto dan kontribusi INDODAX yang hampir separuh dari total pajak kripto nasional menunjukkan pentingnya bursa domestik dalam ekosistem digital Indonesia. Hal ini juga mencerminkan tingkat kepatuhan industri terhadap regulasi,” ujar Antony dalam keterangan tertulis, Jumat (7/11/2025).


    Menurut Antony, regulasi pajak yang selaras dengan karakteristik aset digital mendorong kepercayaan investor sekaligus meningkatkan volume transaksi yang sehat. Ketika aturan jelas dan konsisten, pasar kripto menjadi lebih transparan dan berkelanjutan.

    “Penerimaan pajak kripto dapat dijadikan indikator legitimasi industri. Semakin tinggi kontribusi ke kas negara, semakin kuat posisi kripto sebagai bagian resmi dari sistem keuangan digital Indonesia,” katanya.

    Antony menilai korelasi antara penerimaan pajak kripto dan adopsi masyarakat memperlihatkan kekuatan industri dalam ekosistem ekonomi digital. “Pajak yang sehat memacu kepercayaan investor, mendorong aktivitas perdagangan yang transparan dan berkelanjutan di bursa lokal,” tambahnya.

    Kontribusi pajak Indodax sendiri sejak 2022 terus meningkat dari Rp 114,63 miliar menjadi Rp 283,95 miliar pada 2024, lalu di 2025 hingga September mencapai Rp 297,09 miliar. Hal ini menunjukkan tren pertumbuhan yang berkelanjutan dan peran besar bursa domestik dalam penerimaan pajak nasional.

    “Tren positif ini menjadi dasar optimisme bahwa Indonesia dapat menjadi pusat perdagangan aset digital regional, asalkan regulasi terus diperkuat dan kepatuhan industri tetap terjaga. Dengan kombinasi kontribusi pajak, adopsi investor dan edukasi yang konsisten, industri kripto di Indonesia kini berada di jalur strategis untuk mendukung pembangunan ekonomi digital yang berkelanjutan,” pungkasnya.

    Tonton juga video “Nilai Transaksi Kripto September 2025 Turun 14,53 Persen”

    (acd/acd)



    Sumber : finance.detik.com

  • Transaksi Kripto Tembus Rp 482 Triliun


    Jakarta

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai transaksi aset kripto di Indonesia sepanjang 2025 mencapai Rp 482,23 triliun. Capaian ini mencerminkan tingkat aktivitas perdagangan aset kripto yang tetap aktif di tengah dinamika pasar global sepanjang tahun lalu.

    Selain dari sisi nilai transaksi, OJK juga melaporkan adanya pertumbuhan jumlah investor aset kripto di Indonesia sepanjang 2025. Di mana hingga November 2025, jumlah investor aset digital ini mencapai 19,56 juta orang, meningkat dibandingkan periode Oktober 2025 yang berada di angka 19,08 juta investor.

    Sementara itu, nilai transaksi aset kripto pada Desember 2025 tercatat sebesar Rp 32,68 triliun, atau turun sekitar 12,22% dibandingkan November 2025. Kondisi ini menunjukkan bagaimana pasar kripto pada 2025 kemarin berjalan secara normal.


    Vice President INDODAX Antony Kusuma menilai fluktuasi transaksi aset kripto merupakan bagian dari siklus pasar yang sangat dipengaruhi perubahan sentimen global dan kondisi makroekonomi.

    Artinya penurunan transaksi di akhir tahun dapat menjadi tanda pasar aset digital dalam negeri yang sehat dan peka akan kondisi global.

    “Sepanjang 2025, aktivitas perdagangan aset kripto masih berlangsung aktif. Naik turunnya transaksi setiap periode merupakan respons yang wajar terhadap perubahan sentimen dan kebijakan ekonomi global, sehingga mencerminkan pasar yang bergerak secara sehat,” kata Antony dalam keterangan resminya, Selasa (13/1/2026).

    Di luar itu, sepanjang 2025 OJK juga sudah menerbitkan sejumlah kebijakan baru untuk memperkuat tata kelola dan manajemen risiko di sektor aset keuangan digital.

    Kebijakan tersebut antara lain mencakup Peraturan OJK Nomor 30 Tahun 2025 tentang penerapan tata kelola dan manajemen risiko bagi penyelenggara inovasi teknologi sektor keuangan, serta Surat Edaran OJK Nomor 34/SEOJK.07/2025 terkait rencana bisnis penyelenggara perdagangan aset keuangan digital.

    “Selain itu, OJK juga menerbitkan daftar whitelist bagi pedagang aset keuangan digital yang telah berizin dan terdaftar, termasuk INDODAX, sebagai upaya memastikan ekosistem yang lebih aman dan terpercaya bagi investor,” tutupnya.

    Simak juga Video OJK Catat Jumlah Investor Kripto RI Tembus Angka 13,71 Juta

    (igo/hns)



    Sumber : finance.detik.com

  • Transaksi Rontok Jadi Rp 482 T, Mayoritas Bursa Kripto RI Gigit Jari


    Jakarta

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai transaksi aset kripto di Indonesia mencapai Rp 482,23 triliun sepanjang 2025. Angka tersebut turun dibandingkan tahun 2024, yakni sebesar Rp 650 triliun.

    “Nilai transaksi sepanjang tahun lalu sampai akhir Desember 2025 tercatat di angka Rp 482,23 triliun. Trennya mengalami penurunan,” ungkap Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto, Hasan Fawzi, dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi XI di Kompleks DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (21/1/2026).

    Hasan mengatakan, penurunan transaksi sejalan dengan kerugian yang dialami bursa kripto. Ia mengatakan, 72% dari 29 Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) atau bursa kripto menelan kerugian sepanjang 2025.


    Hasan mengatakan, kerugian yang dialami perusahaan kripto domestik terjadi lantaran investor lebih memilih bursa global. Kondisi ini menjadi catatan bagi otoritas untuk memperkuat penetrasi industri kripto domestik.

    “Dari data yang ada memang ditengarai atau terindikasi sebagian besar atau mayoritas transaksi konsumen lokal atau domestik masih disalurkan atau dilakukan tanpa melalui ekosistem domestik dan masih dilakukan melalui, katakan lah para pedagang dan bursa-bursa di regional dan global,” ungkapnya.

    Meski begitu, ia mengatakan kontribusi kripto terhadap pajak meningkat pada 2025 menjadi Rp 719,61 miliar. Sebelumnya, kontribusi industri kripto terhadap pajak sebesar Rp 620,40 miliar.

    “Kontribusi pajak perdagangan kripto sekalipun transaksinya lebih tinggi Rp 650 triliun (2024) angkanya adalah Rp 620,4 miliar (kontribusi pajak). Tapi kita lihat 2025, sekalipun transaksinya lebih rendah dengan besaran komponen pengenaan pajak yang sama, kontribusi pajaknya jauh lebih tinggi,” pungkasnya.

    Simak juga Video ‘Belajar dari Gegernya Dugaan Penipuan Trading Timothy Ronald, Kita Bisa Apa?’:

    (ahi/ara)



    Sumber : finance.detik.com

  • Biang Kerok Harga Bitcoin Anjlok


    Jakarta

    Harga Bitcoin mengalami penurunan ke level US$ 70.000 atau Rp 1,18 miliar (kurs Rp 16.928/dolar AS). Penurunan nilai aset digital ini didorong oleh hasil pertemuan Federal Open Market Committee (FOMC) yang menunjukkan sinyal arah kebijakan moneter Amerika Serikat (AS) yang masih cenderung ketat.

    Sebelumnya, Bitcoin sempat mengkuat mendekati US$ 76.000 atau Rp 1,28 miliar pada perdagangan Selasa (17/3) pekan lalu, didorong arus dana institusional ke spot Bitcoin ETF sebesar US$ 199,37 juta hingga sesi ketujuh berturut-turut, dengan total arus masuk selama tujuh hari mencapai US$ 1,16 miliar.

    “Hal ini menunjukkan minat investor besar yang masih terjaga meski pasar mengalami volatilitas. Namun, setelah pertemuan FOMC, para investor melakukan penyesuaian yang mempengaruhi pergerakan harga, tercermin dari koreksi sekitar 7-8%,” kata Vice President INDODAX, Antony Kusuma, dalam keterangan tertulis, Sabtu (21/3/2026).


    “Keputusan FOMC yang mempertahankan suku bunga acuan serta revisi naik proyeksi inflasi menunjukkan arah kebijakan The Fed yang masih cenderung hawkish. Pasar pun menangkap sinyal bahwa inflasi belum turun secepat harapan, sehingga likuiditas ke aset berisiko seperti kripto menjadi lebih terbatas. Namun, ini merupakan bagian dari penyesuaian pasar terhadap dinamika ekonomi global yang terus berkembang,” sambungnya.

    Belum lagi menurutnya pergerakan ini turut dipengaruhi oleh faktor makroekonomi, termasuk revisi kenaikan inflasi AS menjadi sekitar 2,7% serta suku bunga yang bertahan di kisaran 3,50%-3,75%.

    Dalam hal ini Gubernur The Federal Reserve (Bank Sentral AS) Jerome Powell menyampaikan penurunan suku bunga di AS akan sangat bergantung pada perkembangan inflasi, di tengah ketidakpastian akibat konflik di Timur Tengah dan kenaikan harga energi. Membuat minat investasi akan aset digital ini menjadi terbatas.

    “Kondisi ini membuat peluang penurunan suku bunga dalam waktu dekat menjadi lebih terbatas, sehingga mempengaruhi minat terhadap aset berisiko, termasuk kripto,” paparnya.

    Pada akhirnya, Antony berpendapat pergerakan aset kripto Bitcoin saat ini berada di kisaran US$ 70.000, dengan area US$ 70.000-72.000 menjadi level support penting yang dicermati oleh investor.

    “Selama level ini mampu bertahan, pergerakan harga berpotensi tetap stabil dalam jangka pendek, didukung oleh arus masuk dana institusional yang membantu menyerap tekanan jual. Namun jika harga melewati level support ini, penyesuaian harga berpotensi berlanjut ke level yang lebih rendah,” jelasnya.

    Antony menambahkan pada kondisi pasar saat ini, sentimen pasar cenderung dipengaruhi oleh faktor makroekonomi. Namun bagi investor, fase koreksi dan konsolidasi seperti ini dapat dimanfaatkan untuk menata kembali strategi investasi secara lebih bijak dengan manajemen risiko yang tepat dan fokus jangka panjang

    “Sejalan dengan dinamika ini, INDODAX menegaskan komitmennya untuk terus menyediakan ekosistem perdagangan aset kripto yang aman, transparan, dan mudah diakses oleh seluruh member. INDODAX juga aktif mendorong literasi dan edukasi masyarakat melalui INDODAX Academy, agar pengguna memahami risiko investasi dan pentingnya riset mandiri (DYOR),” ujar Antony.

    “Selain itu, penerapan strategi seperti Dollar Cost Averaging (DCA) menjadi salah satu pendekatan yang dapat membantu investor menghadapi volatilitas pasar dengan lebih disiplin, Lewat edukasi yang berkelanjutan, INDODAX mengajak masyarakat untuk tetap rasional, bertanggung jawab, dan berorientasi jangka panjang dalam menyikapi peluang di pasar kripto,” pungkasnya.

    (igo/hns)



    Sumber : finance.detik.com . Diterbitkan pada :