Tag: Aspakrindo

  • Bappebti dan Aspakrindo Sinergi Pengembangan Perdagangan Kripto

    Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dan Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) menjalin kolaborasi dalam meningkatkan pengembangan dan pengawasan perdagangan aset kripto di Indonesia.

    Plt Kepala Bappebti, Didid Noordiatmoko, menyatakan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara Bappebti dengan Aspakrindo untuk menguatkan komitmen bersama mengoptimalkan dan mensinergikan peran pedagang aset kripto. Hal ini bertujuan untuk mengoptimalkan pengembangan, pemberdayaan, dan pengawasan ekosistem penyelenggaraan perdagangan pasar fisik aset kripto.

    “Berinvestasi dalam aset kripto mengandung risiko yang cukup tinggi. Sesuai sifatnya, nilai aset kripto sangat volatile. Bisa saja mengalami peningkatan dan penurunan nilai yang sangat drastis dalam kurun waktu yang pendek,” kata Didid dalam siaran pers, dikutip Jumat (7/1).

    “Oleh karena itu, keberadaan Aspakrindo yang didukung PKS ini dapat membantu meningkatkan literasi dan pemahaman masyarakat mengenai aset kripto secara utuh dan tepat. Selain itu, pengawasan perdagangan aset kripto juga dapat dioptimalkan.”

    Tingkatkan Perlindungan

    Plt. Kepala Bappebti, Didid Noordiatmoko bersama Ketua Umum Aspakrindo, Teguh Kurniawan Harmanda menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) antara Bappebti dan Aspakrindo yang berlangsung di Kantor Bappebti, Jakarta, Kamis (5/1).
    Plt. Kepala Bappebti, Didid Noordiatmoko bersama Ketua Umum Aspakrindo, Teguh Kurniawan Harmanda menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) antara Bappebti dan Aspakrindo yang berlangsung di Kantor Bappebti, Jakarta, Kamis (5/1). Sumber: Bappebti.

    Baca juga: Pendiri TRON Foundation Justin Sun Singgung Pi Network dan CoreDAO

    Kerja sama ini juga dapat meningkatkan perlindungan terhadap masyarakat dan pelanggan aset kripto agar tercipta perdagangan aset kripto yang teratur, wajar, efisien, efektif, dan transparan serta dalam suasana persaingan yang sehat.

    Selain itu, nantinya PKS bersama ini juga menjadi dasar penyampaian data dan/atau informasi dalam rangka pengembangan, proses penanganan perselisihan, pengecekan data untuk kegiatan penegakan hukum.

    Bappebti juga terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pedagang fisik aset kripto atau calon pedagang fisik aset kripto. Kemudian, edukasi dan literasi kepada pelanggan, calon pelanggan, masyarakat serta pemangku kepentingan untuk peningkatan pemahaman terhadap aset kripto, perdagangan fisik aset kripto, serta peraturan-perundangannya.

    Sinergi Positif

    Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) & COO Tokocrypto, Teguh Kurniawan Harmanda. Foto: Tokocrypto.
    Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) , Teguh Kurniawan Harmanda. Foto: Tokocrypto.

    Baca juga: Siap-siap! Bappebti akan Siapkan 5 Aset Kripto Lokal Baru Awal 2023

    Ketua Aspakrindo, Teguh Kurniawan Harmanda, menyampaikan kerja sama antara Aspakrindo dan Bappebti ini merupakan langkah penting bagi pertumbuhan dan perkembangan industri aset kripto di Indonesia. Ia meyakini, dengan adanya kerja sama ini, akan tercipta sinergi yang akan berdampak positif bagi semua pihak.

    “Bappebti menjadi lembaga sentral dalam sektor perdagangan aset kripto telah menjalin kemitraan strategis dengan para pelaku usaha. Kemitraan akan terus kami kembangkan dengan prinsip kooperatif, bekerja beriringan guna meningkatkan pertumbuhan industri perdagangan aset kripto di Indonesia,” terang Manda.

    Manda menambahkan, Aspakrindo tumbuh menjadi lembaga dengan struktur organisasi yang kuat dan besar, melibatkan seluruh anggota yang saat ini berjumlah 22 calon pedagang aset kripto.



    Sumber : news.tokocrypto.com

  • Asosiasi dan OJK Kolaborasi Perkuat Perdagangan Kripto di Indonesia

    Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (ASPAKRINDO) dan Asosiasi Blockchain Indonesia (A-B-I) telah mengadakan audiensi yang sangat penting dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tanggal 8 September 2023. Audiensi ini bertujuan untuk mendiskusikan mekanisme perdagangan aset kripto di Indonesia dan berbagi pengetahuan tentang perkembangan industri kripto di Tanah Air.

    Wakil Ketua Umum ASPAKRINDO, Yudhono Rawis, menyambut baik pertemuan dengan sejumlah perwakilan OJK. Dalam audiensi ini, delegasi OJK dihadir oleh Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto serta Anggota Dewan Komisioner OJK, Hasan Fawzi; Wakil Komisioner Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, Ihsanuddin; Direktur Inovasi Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, Dino Milano Siregar; Wakil Direktur Inovasi Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, Novita.

    “Kami merasa sangat berterima kasih atas kesempatan ini untuk berdialog dengan perwakilan OJK. Pertemuan ini merupakan sebuah langkah maju yang signifikan, kami percaya bahwa kolaborasi antara industri aset kripto dan regulator sangat penting untuk memastikan perkembangan yang berkelanjutan dan aman bagi ekosistem kripto di Indonesia,” kata Yudho yang juga menjabat sebagai CEO Tokocrypto.

    Dalam audiensi tersebut, beberapa poin penting telah dibahas. Para pelaku industri yang tergabung di ASPAKRINDO dan A-B-I memaparkan berbagai aspek perdagangan aset kripto, termasuk regulasi yang ada, tantangan yang dihadapi oleh industri, serta langkah-langkah yang telah diambil untuk meningkatkan transparansi, keamanan dan perlindungan konsumen dalam perdagangan kripto.

    Foto bersama perwakilan ASPAKRINDO, A-B-I dan OJK pada 08 September 2023. Sumber: A-B-I.
    Foto bersama perwakilan ASPAKRINDO, A-B-I dan OJK pada 08 September 2023. Sumber: A-B-I.

    Baca juga: Pasar Kripto Naik Setelah Rilis Data Inflasi AS, Bagaimana ke Depannya?

    Sinergi Kuatkan Perdagangan Kripto

    Salah satu poin utama yang dibahas dalam pertemuan adalah upaya untuk menciptakan kerangka regulasi yang jelas dan adil bagi perdagangan aset kripto di Indonesia. Hal ini dianggap penting untuk memastikan bahwa konsumen dan investor dilindungi dengan baik.

    “Kami berharap dapat bekerja sama dengan OJK untuk merumuskan regulasi yang seimbang dan progresif. Regulasi yang tepat akan membantu menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan industri kripto, sambil tetap menjaga integritas dan keamanan pasar,” jelas Yudho.

    Selain itu, ASPAKRINDO dan A-B-I juga berkomitmen untuk memberikan edukasi yang lebih baik kepada masyarakat tentang aset kripto dan potensinya. Mereka menyadari pentingnya pemahaman yang lebih baik tentang risiko dan manfaat aset kripto sehingga individu dapat membuat keputusan investasi yang cerdas.

    Pertemuan ini diakhiri dengan kesepakatan untuk melanjutkan dialog antara industri aset kripto dan OJK. Kedua belah pihak akan terus berkolaborasi untuk mencapai kesepakatan yang menguntungkan semua pihak dan untuk mengembangkan ekosistem aset kripto yang lebih baik di Indonesia.

    “Dengan kolaborasi yang kuat antara pelaku industri dan OJK, diharapkan bisa dapat memperkuat posisi Indonesia dalam industri perdagangan aset kripto secara global. Selain itu, pemahaman yang lebih baik tentang aset kripto di kalangan masyarakat akan membantu menciptakan investor yang lebih cerdas, yang pada gilirannya akan memberikan manfaat jangka panjang bagi ekonomi Indonesia,” tutup Yudho.


    Pastikan kamu hanya melakukan investasi dan trading kripto di platform terpercaya, seperti Tokocrypto. Dengan berbagai fitur yang mumpuni serta ekosistem yang luas, trading kripto jadi lebih mudah.

    DISCLAIMER: Artikel ini bersifat informasi dan bukan merupakan tawaran atau ajakan untuk menjual dan membeli aset kripto apapun. Perdagangan aset kripto merupakan aktivitas beresiko tinggi.



    Sumber : news.tokocrypto.com

  • Bursa Kripto Potensi Kembalikan Gairah Pasar dan Investor di Indonesia

    Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (ASPAKRINDO) memberi sambutan hangat atas diresmikannya Bursa, Kliring, dan Pengelola Tempat Penyimpanan (Depository) aset kripto di Indonesia oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI). Peresmian ini menunjukkan langkah progresif BAPPEBTI dan komitmen pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang mendukung perkembangan teknologi aset kripto di Indonesia.

    Ketua ASPAKRINDO, Teguh Kurniawan Harmanda mengatakan, pendirian dan pemberian izin ini merupakan langkah awal dalam penyelenggaraan transaksi yang sesuai dengan peraturan BAPPEBTI. 

    “Langkah ini juga menjadi momentum penting bagi Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK) untuk memperoleh status pedagang fisik aset kripto. Selain itu, peresmian ini juga memberikan wadah bagi pelaku usaha untuk bertransaksi secara aman dan terpercaya,” kata pria yang akrab disapa Manda. 

    Asih Karnengsih, Chairwoman Asosiasi Blockchain Indonesia (A-B-I), juga menyatakan optimismenya akan masa depan kripto di Indonesia. “Peresmian Bursa, Kliring, dan Pengelola Tempat Penyimpanan (Depository) aset kripto ini membuka jalan bagi akselerasi pertumbuhan industri aset kripto domestik dalam hal pengawasan dan pengembangan produk dan jasa dalam transaksi aset kripto,” tutur Asih. 

    Aspirasi Pelaku Industri

    Asih Karnengsih, Ketua Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI).
    Asih Karnengsih, Chairwoman Asosiasi Blockchain Indonesia (A-B-I).

    Baca juga: CFX Resmi Jadi Bursa Kripto di Indonesia: Perkuat Ekosistem Aset Digital

    Asih juga menekankan pentingnya Bursa, Lembaga Kliring, dan Depository untuk mempertimbangkan biaya keanggotaan dan transaksi demi mempertahankan daya saing pelaku usaha lokal. Adanya beban biaya pajak yang harus dibayarkan CPFAK (PPh Badan) serta pajak yang dikenakan pada pelanggan (PPN & PPh), pengenaan biaya keanggotaan dan transaksi aset kripto pada organ penyelenggaraan pasar, diharapkan tidak akan menjadi penambahan beban bagi CPFAK atau pengenaan biaya lebih pada pelanggan.

    Hal ini dapat mendorong berpindahnya minat pada penggunaan platform transaksi aset kripto asing atau tidak terdaftar, yang juga dapat mengakibatkan capital outflow. Diperlukan upaya akselerasi dan intensif dari Pemerintah, untuk membina pertumbuhan industri, mengingat Indonesia memiliki potensi dalam industri aset kripto yang besar untuk bersaing dengan negara-negara Asia Tenggara. 

    Saat ini, industri aset kripto di Indonesia telah memasuki babak baru yang diiringi dengan semangat optimisme. Yudhono Rawis, CEO Tokocrypto mengatakan langkah selanjutnya yang harus dilakukan industri kripto di Indonesia adalah pengembangan inovasi produk dan layanan kripto yang sesuai dengan kebutuhan dan preferensi pasar Indonesia. 

    Gairahkan Pasar Lokal

    CEO Tokocrypto, Yudhono Rawis. Sumber: IDNFT.
    CEO Tokocrypto, Yudhono Rawis. Sumber: IDNFT.

    Baca juga: Apa Itu Kelas Crypto Tokocrypto?

    Menurut Yudho, meskipun pasar global saat ini cenderung turun, keberadaan bursa kripto dengan segala fungsinya dapat memberikan sentimen positif bagi pasar lokal. Dengan adanya lebih banyak pilihan dan layanan yang ditawarkan oleh bursa kripto, diharapkan akan menarik minat investor dan mendongkrak likuiditas, yang pada gilirannya dapat mempengaruhi sentimen harga aset kripto secara global.

    “Kami berharap industri kripto di Indonesia dapat lebih matang dalam menciptakan ekosistem agar lebih terintegrasi dan berdaya saing dengan global players. Dengan adanya bursa kripto, potensi untuk menggairahkan transaksi di pasar lokal sangat mungkin terjadi. Bursa berperan sebagai pusat perdagangan aset kripto dan mampu menciptakan likuiditas yang lebih tinggi. Pengembangan produk juga dapat menjadi pendorong penting untuk kembali menghidupkan pasar kripto di Indonesia, sehingga dapat meningkatkan minat dan aktivitas perdagangan,” kata Yudho.

    Dalam keterangannya, Yudho memastikan Tokocrypto sudah mengajukan pendaftaran untuk mendapatkan Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB). Setelah meperoleh SPAB, Calon Pedagang Fisik Aset Kripto akan kembali mendaftar ke Bappebti untuk mendapat izin sebagai Pedagang Fisik Aset Kripto. “Semoga proses ini bisa berlangsung dengan cepat dan tidak ada hambatan.” 

    ASPAKRINDO dan A-B-I berkomitmen terus berkolaborasi dengan pihak berwenang dan stakeholder dalam membangun regulasi yang inklusif, mendukung pertumbuhan berkelanjutan industri aset kripto di Indonesia dan untuk mencapai keseimbangan antara inovasi teknologi dan perlindungan konsumen.



    Sumber : news.tokocrypto.com

  • Asosiasi Ajak Masyarakat Kawal Rumusan Aset Kripto di RUU P2SK

    Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) semakin hangat diperbincangkan. Salah satu topik yang menjadi polemik adalah karena aset kripto dimasukkan pada RUU P2SK sebagai ITSK (Inovasi Teknologi Sektor Keuangan).

    Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pun telah menetapkan RUU P2SK dalam Program Legislasi Nasional Prioritas Tahun 2022. RUU P2SK ini merupakan RUU inisiatif DPR yang selanjutnya akan dibahas bersama Pemerintah menjadi UU. Saat ini, status RUU P2Sk masih pada tahap Konsultasi Publik.

    Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (ASPAKRINDO), Teguh Kurniawan Harmanda, mengajak masyarakat untuk terus mengawal dan berpastisipasi dalam pembentukan RUU P2SK ini. Menurutnya semua pihak harus dilibatkan dalam pembahasan, terutama masyarakat yang akan berdampak langsung pada penerapan regulasi ini, bisa memberikan pandangannya.

    “Kami ingin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawal RUU P2SK ini. Pelibatan publik dalam pembahasannya bisa memberikan pandangan yang menyeluruh, termasuk status aset kripto di dalamnya. Karena jumlah investor kripto yang lebih dari 16 juta ini, pasti ingin status yang jelas soal kripto sebagai komoditi atau akan diubah,” kata pria yang akrab disapa Manda.

    Ilustrasi aset kripto
    Ilustrasi aset kripto

    Baca juga: Gantikan Indonesia, India Usung Regulasi Kripto Agenda Utama G20 2023

    Konsultasi Publik RUU P2SK

    Manda berharap dengan semakin banyak masukan, RUU ini memiliki ownership yang kuat dari seluruh stakeholder, sehingga tercapai tujuan yang konkret. ASPAKRINDO siap berdiskusi dengan seluruh stakeholder untuk mensinergikan pandangan tentang aset kripto dan merumuskan regulasi yang mendukung industri terus tumbuh dengan sehat.

    Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyiapkan situs khusus untuk Konsultasi Publik RUU P2SK sebagai salah satu instrumen untuk memastikan seluruh proses penyusunan RUU ini transparan. Masyarakat bisa akses link ini.

    Status Aset Kripto

    Perhatian asosiasi saat ini ada pada pasal yang memasukan aset kripto dalam ITSK. Menurut Manda, saat ini masyarakat sudah mulai menyakini aset kripto sebagai komoditi dan diregulasi oleh Bappebti, namun adanya draft RUU ITSK ini bisa menimbulkan kerancuan atau tidak jernih.

    Ilustrasi aset kripto di Indonesia.
    Ilustrasi aset kripto di Indonesia.

    Baca juga: Indonesia Cermati Skema Perdagangan Karbon Bertenaga Blockchain

    “Kami menghargai niat dan upaya pemerintah untuk terus mengawasi dan memastikan industri aset kripto ini tetap aman. Namun, draft RUU PPSK yang ada saat ini belum menguatkan industri, malah berpotensi membuatnya mundur. Ada beberapa pasal (205, 207, 208) yang akan membuat status aset kripto menjadi rancu ke depannya. Di mana saat ini kripto dikategorikan sebagai komoditi, bukan mata uang,” jelasnya.

    Manda berharap Bappebti tetap ada, bersama Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam RUU P2SK di pasal ITSK. Disamping itu, asosiasi ingin semua bersinergi dari BI, OJK, dan Bappebti untuk merumuskan regulasi yang jelas dan mendukung inovasi ke depannya. BI dan OJK bisa meregulasi aspek lain dari kegunaan atau utilitas aset kripto yang belum diatur oleh Bappebti.

    “Sebagai pelaku hanya meminta kepastian hukum dan regulasi agar industri kripto yang sudah berkembang pesat ini, tidak salah arah dan reset dari nol. Indonesia termasuk negara yang memiliki kerangka regulasi yang jelas terkait kripto, merujuk pada regulasi komoditi, penerapan pajak serta regulasi anti pencucian uang dan kontra pendanaan terorisme untuk aset kripto,” pungkasnya.



    Sumber : news.tokocrypto.com

  • ASPAKRINDO dan DJP Kemenkeu Tingkatkan Penerimaan Pajak Kripto

    Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (ASPAKRINDO) dan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) terus bersinergi dalam penguatan penerapan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 68/PMK.03/2022 tentang Peraturan Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penghasilan atas Transaksi Perdagangan Aset Kripto.

    Dalam rangka meningkatkan sinergi untuk penguatan kebijakan, ASPAKRINDO dan DJP Kemenkeu melaksanakan kegiatan “Workshop Proses Bisnis Perdagangan Aset Kripto” yang digelar di Kantor Pelayanan Pajak Badan dan Orang Asing, Jakarta, pada Senin 24 Oktober 2022.

    Kegiatan workshop dihadiri oleh Kepala Seksi Peraturan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Jasa DJP, Rusdi Yanis, beserta jajarannya dan Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (ASPAKRINDO), Teguh Kurniawan Harmanda, serta perwakilan anggota: Pang Xue Kai, Albert Endi Hartanto, dan Reza Safira (Tokocrypto); Gerginto Pakpahan dan Fatih Alfali (Pintu); Robby (Reku); Duwi Sudarto Putra (DEX). Saat ini, jumlah anggota ASPAKRINDO sendiri berjumlah 21 pedagang yang terdaftar resmi di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappepti) Kementerian Perdagangan.

    ASPAKRINDO dan DJP Kemenkeu laksanakan Workshop Perdagangan Aset Kripto, pada tanggal 24 Oktober 2022. Foto: ASPAKRINDO.
    ASPAKRINDO dan DJP Kemenkeu laksanakan Workshop Perdagangan Aset Kripto, pada tanggal 24 Oktober 2022. Foto: ASPAKRINDO.

    Baca juga: Tokocrypto Dukung Pembentukan Ekosistem Kripto di Indonesia

    Ketua Umum ASPAKRINDO, Teguh Kurniawan Harmanda, menyampaikan bahwa kegiatan “Workshop Proses Bisnis Perdagangan Aset Kripto” yang diselenggarakan tersebut, merupakan salah satu upaya untuk melaksanakan sinergi antara pelaku usaha dengan regulator. 

    “Harapannya hal ini dapat meningkatkan kerja sama dan sinergi dari asosiasi pedagang aset kripto dengan pihak DJP Kemenkeu. Pertumbuhan pesat aset kripto dalam waktu terakhir memang menarik perhatian. Oleh karena itu, kita ingin menjelaskan secara detail tentang industri blockchain dan kripto secara umum, hingga proses bisnis perdagangan aset kripto di Indonesia, serta prospek ke depannya,” kata pria yang akrab disapa Manda.

    Kebijakan Pajak Kripto

    ASPAKRINDO selalu berupaya untuk selalu mendukung dalam penerapan kebijakan pajak kripto yang baik dan adil. Kebijakan ini akan membuat industri aset digital di Indonesia, bisa lebih terlegitimasi, karena dapat membantu menambah penerimaan negara dari sektor pajak.

    “Kegiatan workshop ini dapat membentuk suatu pemahaman yang sama mengenai proses bisnis perdagangan aset kripto yang dijalankan oleh pelaku usaha. Transaksi perdagangan kripto memiliki beberapa karakteristik yang khusus dan berbeda dengan saham atau pasar modal, sehingga mengakibatkan implikasi pajak yang agak rumit dari kegiatan tersebut,” jelas Manda.

    (ki-ka) Kepala Seksi Peraturan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Jasa DJP, Rusdi Yanis dan Goverment Manager Tokocrypto, Albert Endi Hartanto dalam Workshop Perdagangan Aset Kripto, pada tanggal 24 Oktober 2022. Foto: ASPAKRINDO.
    (ki-ka) Kepala Seksi Peraturan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Jasa DJP, Rusdi Yanis dan Goverment Manager Tokocrypto, Albert Endi Hartanto dalam Workshop Perdagangan Aset Kripto, pada tanggal 24 Oktober 2022. Foto: ASPAKRINDO.

    Baca juga: Indonesia Diproyeksikan Masuk Jajaran Market Kripto Teratas Global

    ASPAKRINDO juga memberikan beberapa masukan atas regulasi perpajakan kripto di Indonesia, termasuk mendorong adanya fasilitas perpajakan yang lebih suportif bagi market maker dalam rangka membentuk likuiditas di Indonesia. Kemudian, penerapan tarif pajak yang lebih kompetitif dan kooperatif untuk mendorong peningkatan transaksi.

    Penerimaan Pajak Kripto

    Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sendiri telah berhasil mengantongi penerimaan negara dari pajak kripto sebesar Rp 159,12 miliar per September 2022. Angka tersebut terdiri dari Pajak Penghasilan (PPh) pasal 22 atas transaksi aset kripto melalui Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) dalam negeri dan penyetoran sendiri senilai Rp 82,85 miliar. Kemudian, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dalam negeri atas pemungutan oleh non bendaharawan Rp 76,27 miliar.

    “Pajak merupakan salah satu penerimaan negara yang sangat penting bagi pelaksanaan dan pembangunan negara serta bertujuan untuk meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Hal yang positif tersebut akan selalu mendapat dukungan dari pelaku usaha di industri aset kripto di Indonesia,” pungkas Manda.



    Sumber : news.tokocrypto.com

  • Indonesia Diproyeksikan Masuk Jajaran Market Kripto Teratas Global

    Market aset kripto di Indonesia terus mengalami pertumbuhan dari sisi jumlah investor, meski terjadi crypto winter. Pertumbuhan ini menjadi pendorong untuk Indonesia masuk jajaran teratas market kripto global.

    Bappebti mencatat jumlah investor kripto terdaftar hingga September 2022 mencapai 16,3 juta pelanggan dengan rata-rata peningkatan jumlah pelanggan terdaftar sekitar 692 ribu setiap bulannya. Bandingkan, investor pasar modal per 29 September 2022 sudah mencapai 9,76 juta orang.

    Sementara, nilai transaksi perdagangan kripto di Indonesia, pada Januari-September 2022 tercatat Rp 266,9 triliun atau turun 57,8 persen dibandingkan periode yang sama pada 2021.

    Ilustrasi investasi aset kripto di Indonesia.
    Ilustrasi investasi aset kripto di Indonesia.

    Baca juga: Wamendag: Blockchain dan Kripto Ubah Pola Regulasi Ekonomi

    Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (ASPAKRINDO), Teguh Kurniawan Harmanda, melihat market kripto dalam negeri masih punya kesempatan yang besar untuk terus tumbuh. Menurutnya, saat ini semakin banyak individu yang tertarik untuk berinvestasi di ruang kripto dan blockchain, meskipun mereka kurang familiar dengan aset digital.

    “Pertumbuhan jumlah investor kripto dalam negeri terus meningkat, walau market sedang lesu. Artinya banyak individu yang mulai tertarik dengan dunia investasi kripto dan blockchain. Tapi analisa kami, mereka masih banyak yang sepenuhnya paham soal aset digital ini, maka diperlukan program edukasi yang berkelanjutan,” kata pria yang akrab disapa Manda.

    Masuk Jajaran Market Kripto Global

    Mengutip laporan Toluna, Manda menjelaskan Indonesia diproyeksikan masuk dalam jajaran market kripto teratas global dalam 6 bulan ke depan. Indonesia yang digolongkan sebagai negara berkembang punya sentimen positif terhadap aset kripto, dibanding negara maju.

    Laporan Toluna sebut Indonesia diproyeksikan Masuk jajaran market kripto teratas global. Foto: Toluna.
    Laporan Toluna sebut Indonesia diproyeksikan Masuk jajaran market kripto teratas global. Foto: Toluna.

    Baca juga: Kenal Blockchain Aptos, Pesaing Kuat Solana dari Mantan Karyawan Meta

    “Dalam laporan itu Indonesia disebutkan akan lebih kuat untuk mengembangkan industri kripto. Pasalnya, orang-orang di pasar negara berkembang, seperti Indonesia terus memiliki sentimen yang lebih optimis mengenai kripto. Di sisi lain, opini terhadap kripto lebih skeptis di negara maju,” jelasnya.

    Negara-negara yang diproyeksikan mengalami market kripto yang tinggi bersama Indonesia adalah Thailand, UEA, India, Filipina, dan Brasil. Laporan Toluna juga menyebutkan di negara-negara tersebut rata-rata memilih kripto sebagai jenis investasi paling dikenal kedua setelah saham.

    “Riset ini diharapkan dapat memberi awal yang baik dalam memahami masa depan kripto dan bagaimana pelaku usaha di industri ini dapat memainkan peran yang relevan dalam lanskap digital yang terus berubah ini,” pungkas Manda.



    Sumber : news.tokocrypto.com

  • Asosiasi Dorong Industri Kripto Kuatkan Perlindungan Konsumen

    Bappebti saat ini tengah serius menyiapkan ekosistem industri aset kripto di Indonesia. Kehadiran Bursa Aset Kripto, Kliring, dan Kustodian kini menjadi perhatian utama untuk segera diluncurkan dalam waktu dekat.

    Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (ASPAKRINDO), Teguh Kurniawan Harmanda, mengatakan kehadiran ekosistem industri aset kripto yang tengah disiapkan oleh Bappebti akan sangat menguntungkan konsumen dan pelaku usaha.

    “Terbentuknya ekosistem kelembagaan dalam perdagangan aset kripto akan sangat menguntungkan bagi konsumen atau investor serta para pelaku usaha di industri ini. Seperti diketahui industri kripto masih baru, perlu dukungan dari berbagai elemen untuk menguatkan,” kata pria yang akrab disapa Manda.

    Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) & COO Tokocrypto, Teguh Kurniawan Harmanda. Foto: Tokocrypto.
    Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) & COO Tokocrypto, Teguh Kurniawan Harmanda. Foto: Tokocrypto.

    Baca juga: Bappebti: Transaksi BIDR Termasuk Pertukaran Antar Jenis Kripto

    Ekosistem Kripto

    Ada pun terbentuknya ekosistem kelembagaan dalam perdagangan aset kripto ditujukan untuk menjaga keamanan transaksi, memastikan kesesuaiannya dengan peraturan yang telah ditetapkan, dan mengedepankan transparansi.

    Dari informasi terbaru Bursa Aset kripto, Kliring, dan Kustodian yang merupakan pengelola tempat penyimpanan aset kripto sedang dalam tahap pendaftaran dan penilaian perizinan. Diproyeksikan ketiganya akan hadir pada akhir tahun ini atau awal tahun 2023 mendatang.

    Setiap lembaga nantinya akan memiliki fungsi yang berbeda. Seperti, tupoksi Bursa Aset Kripto atau Bursa Berjangka adalah menerima pelaporan, memfasilitasi transaksi, pengawasan pasar (realtime), pengembangan produk (futures crypto), rekomendasi sistem dan keanggotaan.

    “Dengan adanya bursa kripto, para pedagang kripto ilegal akan semakin mudah terdeteksi. Ketika bursa kripto sudah beroperasi, para Calon Pedagang Aset Kripto yang ada bisa menjadi pedagang fisik aset kripto yang diakui dan legal. Kami akan terus berkoordinasi dengan Bappebti untuk mempercepat proses pembentukan ekosistem dan regulasi kripto di indonesia,” tutur Manda.

    Ilustrasi Rekt Capital.
    Ilustrasi market aset.

    Baca juga: ICCA dan ASPAKRINDO Dorong Tumbuh Kembang Industri Aset Kripto

    Kelembagaan Kripto

    Bursa kripto menjadi penting mengingat upaya pencegahan investasi bodong, serta tugas melakukan edukasi dan literasi investasi aset kripto. Terlebih nanti juga ada lembaga Kliring dan Kustodian yang bisa membangun trust dan confidence investasi kripto di masyarakat dan investor.

    Selanjutnya, Kliring, berfungsi sebagai lembaga penyimpan dana pelanggan aset kripto. Minimal 70% dana pelanggan disimpan di lembaga ini dan  30% dapat disimpan di pedagang aset kripto, serta melakukan penyelesaian transaksi aset kripto. 

    Kustodian atau pengelola tempat penyimpanan aset kripto, berfungsi sebagai lembaga penyimpan aset kripto pelanggan yang ditransaksikan di pedagang aset kripto. Minimal 50% dari aset kripto yang akan ditransaksikan dan 50% di pedagang aset kripto. Sedangkan, pedagang aset kripto, berfungsi sebagai tempat pelaksanaan transaksi perdagangan aset kripto. 



    Sumber : news.tokocrypto.com

  • ICCA dan ASPAKRINDO Dorong Tumbuh Kembang Industri Aset Kripto

    Asosiasi Konsumen Kripto Indonesia (ICCA) menjalin kerja sama strategis dengan Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (ASPAKRINDO). Kemitraan ini akan berfokus dalam lingkup pengembangan edukasi, literasi publik dan perlindungan konsumen dalam perdagangan aset kripto di Indonesia.

    Ketua ICCA, Rob Rafael Kardinal mengatakan kondisi pasar aset kripto di Indonesia saat ini memang masih sangat muda, hal ini kemudian mendorong ICCA dan ASPAKRINDO sebagai asosiasi yang menaungi para pelaku di industri ini untuk bekerja sama.

    “Melalui kolaborasi ini kami ingin sama-sama mendorong tumbuh kembang industri aset kripto di Indonesia melalui berbagai aktivitas yang akan difokuskan untuk mendorong edukasi, literasi publik, dan perlindungan konsumen serta pedagang aset kripto di Indonesia,” katanya dalam acara penandatangan MoU di Jakarta, pada Kamis (14/10). 

    Dukung literasi dan perlindungan pelaku industri kripto ICCA dan ASPAKRINDO tandatangani MoU kerja sama. Foto: ICCA
    Dukung literasi dan perlindungan pelaku industri kripto ICCA dan ASPAKRINDO tandatangani MoU kerja sama. Foto: ICCA

    Baca juga: Asosiasi ICCA dan PKHAKI Hadir Dukung Perkembangan Aset Kripto di Indonesia

    Lindungi Pelaku Usaha Kripto

    Ketua ASPAKRINDO, Teguh Kurniawan Harmanda mengatakan kolaborasi ini sama-sama memahami pentingnya kerja sama antara seluruh pihak terkait terutama di industri aset kripto demi menjamin terbentuknya industri yang sehat dan bisa mengayomi seluruh pelaku industri tersebut.

    “Kami pastinya berharap dengan kerjasama ini ASPAKRINDO dan ICCA bisa membantu mendukung tumbuh kembang industri kripto di Indonesia,” ujarnya.

    Sebagai industri yang masih cukup baru industri aset kripto saat ini memang sedang melalui masa perkembangan yang cukup masif. Mulai naiknya peminat terhadap industri ini baik, dari sisi konsumen dan pedagang.

    Kedua organisasi ini juga mendorong urgensi untuk adanya berbagai kegiatan yang bersifat edukatif dan berfokus pada perlindungan para pelaku untuk memberikan perlindungan baik dalam bentuk pengetahuan mengenai industri kripto bagi masyarakat. Kolaborasi ini juga bertujuan untuk bersama-sama mendorong advokasi perlindungan konsumen dan pedagang kripto. 

    Konsisten Edukasi

    ICCA sendiri sebelumnya juga secara konsisten telah mendorong pertumbuhan edukasi dan literasi masyarakat melalui kegiatan edukasi publik seperti ICCA Blockchain Edufest 2022 yang diselenggarakan pertengahan tahun ini.

    Ketua Umum ASPAKRINDO, Teguh Kurniawan Harmanda di acara Web3 Community Event, pada Jumat 26 Agustus 2022
    Ketua Umum ASPAKRINDO, Teguh Kurniawan Harmanda di acara Web3 Community Event, pada Jumat 26 Agustus 2022. Foto: Tokocrypto.

    Baca juga: Bank Indonesia: CBDC Dapat Atasi Hambatan Inklusi Keuangan

    Serta juga ICCA secara konsisten terus melakukan kegiatan diskusi dan advokasi strategis mengenai aset kripto bersama berbagai pihak regulator terkait termasuk diskusi strategis bersama Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan yang dilaksanakan beberapa waktu lalu. 

    Pertumbuhan Industri Kripto

    Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kemendag merilis angka terbaru terkait jumlah investor dan volume transaksi perdagangan aset kripto di Indonesia. Hasilnya sejak awal tahun 2022 ini, terjadi penurunan yang cukup signifikan.

    Dalam data terbaru yang dirilis, pada 2021, total nilai transaksi perdagangan aset kripto mencapai Rp 859,5 triliun. Sedangkan, total nilai transaksi pada Januari—Agustus 2022 tercatat sebesar Rp 249,3 triliun atau turun 56,35 persen dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya.

    Sementara dari sisi jumlah investor, per Agustus 2022 terdapat 16,1 juta pelanggan dengan rata-rata kenaikan jumlah pelanggan terdaftar sebesar 725 ribu pelanggan per bulan. Artinya jumlah investor kripto di Indonesia terus mengalami pertumbuhan.



    Sumber : news.tokocrypto.com

  • 45 Nama Calon DK OJK Terpilih Awasi LKM dan Aset Kripto, Siapa Saja?

    Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) periode 2023-2028 telah mengumumkan 45 nama yang berhasil lolos seleksi tahap I seleksi administratif.

    45 nama yang lolos seleksi memiliki latar belakang yang beragam dan berhak mengikuti tahapan seleksi selanjutnya yakni Seleksi Tahap II di mana, masyarakat diminta berpartisipasi untuk memberikan masukan dan/atau informasi mengenai calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan yang lulus Seleks​i Tahap I.

    “Keputusan Panitia Seleksi bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat. Seluruh Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan yang lulus Seleksi Tahap I (Seleksi Administratif) akan mengikuti Seleksi Tahap II (Penilaian Masukan dari Masyarakat, Rekam Jejak, dan Makalah),” kata Ketua Tim Pansel Sri Mulyani dikutip dari pengumuman Pansel Pemilihan Calon anggota Dewan OJK periode 2023-2028, Kamis (27/4/2023).

    Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani. SUmber: Kementerian Keuangan.
    Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani. SUmber: Kementerian Keuangan.

    Baca juga: Standard Chartered: Harga Bitcoin Capai Rp 1,4 Miliar di Akhir Tahun 2024

    Mereka yang lolos tahapan seleksi pertama akan bersaing memperebutkan dua jabatan:

    1. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap anggota Dewan Komisioner.
    2. Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto merangkap anggota Dewan Komisioner.

    Daftar 45 Orang Calon Anggota DK OJK

    Dalam daftar 45 nama yang lolos seleksi tahap I didominasi oleh laki-laki, yakni terdiri dari 41 orang, sementara untuk perempuan hanya ada empat nama.

    Dilihat dari daftar nama-nama yang berhasil lolos seleksi, memiliki latar belakang yang beragam. Sebagian besar sudah pernah menjabat di lembaga pemerintahan maupun otoritas lainnya, seperti OJK, Bank Indonesia, Kementerian, hingga perbankan.

    Berikut Rincian daftar 45 nama yang lolos seleksi tahap I calon DK OJK:

    1. Gede Edy Prasetya – Asisten Deputi Pasar Modal dan Lembaga Keuangan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
    2. Sunar Dwiantoro – Pensiunan Kepala Grup, PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero
    3. Imansyah – Deputi Komisioner OJK Institute, Plt. Deputi Komisioner Sekretariat Dewan Komisioner dan Logistik, Otoritas Jasa Keuangan
    4. Budi Santoso – Direktur, PT PricewaterhouseCoopers Consulting Indonesia
    5. Ryan Filbert Wijaya – Direktur Utama, PT Bursa Akselerasi Indonesia
    6. Antonius Sunu Widyatmoko – Direktur Utama, PT Indo Fin Tek
    7. Fontian Munzil – Konsultan Hukum, Mantan Hakim Tinggi Adhoc Tipikor, Dosen, Universitas Langlang Buana
    8. Bayu Prawira Hie – Konsultan Transformasi Digital, PT Intellectual Business Comunity
    9. Julius V. Sihombing – Direktur, PT Binaartha Sekuritas
    10. A. Iskandar Zulkarnain – Advisor, PT Cloudun Technology Indonesia
    11. Iskandar Simorangkir – Tim Ahli Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
    12. Bambang Wijoyosatrio Budiawan – Deputi Komisioner Pengawas Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya, Otoritas Jasa Keuangan
    13. Nugroho Agung Wijoyo – Dosen S3 Ilmu Ekonomi Universitas Borobudur dan Komisaris Independen PT Dipo Star Finance (2016-2022)
    14. Adi Budiarso – Kepala Pusat Kebijakan Sektor Keuangan, Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan
    15. Reza Ronaldo – Komisaris Utama, PT Jasa Cipta Rembaka Reinsurance Broker
    16. Adriyanto – Direktur Dana Transfer Umum, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan
    17. Onny Noyorono – Direktur Jasa Keuangan dan BUMN, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
    18. Rico Usthavia Frans – Komisaris, PT Fintek Karya Nusantara
    19. Teguh Kurniawan Harmanda – Ketua Umum, Aspakrindo (Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia)
    20. Yunita Resmi Sari – Kepala Departemen Pengembangan UMKM dan Perlindungan Konsumen, Bank Indonesia
    21. Ubaidillah Nugraha – Komisaris Independen, BRI Life
    22. Agus Susanto – Chief Executive Innovation Project Management Universitas Gadjah Mada / Mantan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan
    23. Hidayat Prabowo – Deputi Komisioner Audit Internal Manajemen Risiko dan Pengendalian Kualitas, Otoritas Jasa Keuangan
    24. Mardianto Eddiwan Danusaputro – Direktur Utama, PT BNI Modal Ventura
    25. Hendrikus Passagi – Komisaris, PT Cyrameta Exchange Indonesia
    26. Anton Daryono – Kepala Grup, Bank Indonesia
    27. Trisno Nugroho – Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Bank Indonesia
    28. Anto Prabowo – Deputi Komisioner (Advisor Senior) Strategic Committee, Otoritas Jasa Keuangan
    29. Jefri Rudyanto Sirait – Co-Founder & Managing Partner, Gayo Capital
    30. Tongam Lumban Tobing – Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan
    31. Hamzah Ritchi – Profesor, Universitas Padjadjaran
    32. Yuningsih Rahayu – Group Head Risk Management, PT Asuransi Jasa Indonesia
    33. Causa Iman Karana – Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan
    34. Bhimantara Widyajala – Direktur Kapasitas dan Pelaksanaan Transfer, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan
    35. Chrisma Aryani Albandjar – Komisaris, PT Espay Debit Indonesia Koe (DANA)
    36. Agusman – Kepala Departemen Audit Intern, Bank Indonesia
    37. Garinsia – Sekretaris Komite Remunerasi dan Nominasi Dewan Komisaris, PT Bank Pembangunan Daerah Lampung
    38. Erwin Haryono – Kepala Departemen Komunikasi, Bank Indonesia
    39. Harry Z. Soeratin – Tenaga Pengkaji Bidang Penerimaan Negara Bukan Pajak, Direktorat Jenderal Anggaran, Kementerian Keuangan
    40. Dwityapoetra Soeyasa Besar – Staf Ahli Dewan Gubernur, Bank Indonesia
    41. Agus Edy Siregar – Deputi Komisioner Stabilitas Sistem Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan
    42. Ariastiadi Saleh Herutjakra – Komisaris Independen, PT Asuransi Umum Mega
    43. Hasan Fawzi – Komisaris Utama, PT Pefindo Biro Kredit
    44. Bambang Prijambodo – Tenaga Ahli Utama, Kantor Staf Presiden
    45. Aida Sutanto – Direktur, PT Fundo Sukses Bersama

    Seleksi Tahap II

    Ilustrasi aset kripto dan uang rupiah. Foto: Shutterstock.
    Ilustrasi aset kripto dan uang rupiah. Foto: Shutterstock.

    Baca juga: Ridwan Kamil Jadi Pembicara Utama di Bitcoin Conference 2023

    Dalam rangka Seleksi Tahap II (Penilaian Masukan dari Masyarakat, Rekam Jejak, dan Makalah) DK OJK, masyarakat diminta berpartisipasi untuk memberikan masukan dan/atau informasi mengenai integritas, rekam jejak, dan/atau perilaku Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan yang lulus Seleksi Tahap I (Seleksi Administratif), dengan ketentuan sebagai berikut:

    Menyampaikan masukan dan/atau informasi kepada Panitia Seleksi melalui email [email protected] atau melalui surat yang dikirimkan kepada Panitia Seleksi dengan alamat Ruang Soegito Sastromidjojo, Gedung Djuanda I lantai G, Jl. Dr. Wahidin Raya No.1, Jakarta Pusat 10710, mulai tanggal 27 April 2023 sampai dengan tanggal 15 Mei 2023 pukul 23.59 WIB; dan Bukti atau dokumen pendukung dipindai dan dilampirkan pada email atau dilampirkan pada surat (apabila ada).

    Panitia Seleksi menjamin kerahasiaan identitas masyarakat serta masukan dan/atau informasi yang diberikan. Panitia Seleksi tidak melakukan korespondensi atas masukan dan/atau informasi yang diterima.

    Hasil Seleksi Tahap II (Penilaian Masukan dari Masyarakat, Rekam Jejak, dan Makalah) akan diumumkan melalui laman seleksi-dkojk.kemenkeu.go.id, www.kemenkeu.go.id, dan www.bi.go.id setelah tanggal 15 Mei 2023, yaitu setelah berakhirnya periode penyampaian masukan dan/atau informasi dari masyarakat.



    Sumber : news.tokocrypto.com

  • Bulan Literasi Kripto Ditutup, Bappebti Ingatkan Paham Sifat Aset Kripto

    Bulan Literasi Kripto telah resmi ditutup pada 28 Februari 2023. Selama pelaksanaan Bulan Literasi Kripto (BLK), Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) bersama Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (ASPAKRINDO) menilai program kegiatan tersebut telah berjalan sukses.

    Program BLK 2023 berhasil membuka wawasan masyarakat Indonesia, khususnya kaum milenial dan generasi Z terhadap perkembangan industri aset kripto.

    Sejak dibuka Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan pada 2 Februari 2023 lalu, BLK 2023 sukses menggelar berbagai kegiatan seperti temu wicara, diskusi panel, workshop, seminar web, podcast, exchange goes to campus, community share, trading bareng, turnamen, hingga metaverse gathering yang diadakan di tujuh provinsi yaitu DKI Jakarta, Sumatra Utara, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali. Baik secara daring maupun luring dengan total peserta 83.662 orang.

    “Bappebti beserta Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia, dan seluruh pelaku usaha di bidang perdagangan pasar fisik aset kripto pada bulan Februari ini telah menjalankan salah satu tugas untuk memberikan edukasi dalam membangun pemahaman yang benar dan tepat untuk masyarakat,” kata Kepala Bappebti, Didid Noordiatmoko, saat menutup Bulan Literasi Kripto di Jakarta, Selasa (28/2).

    Pahami Kripto

    Pembukaan kegiatan Bulan Literasi Kripto 2023 di Jakarta, Kamis (2/2). Sumber: Kemendag RI.
    Pembukaan kegiatan Bulan Literasi Kripto 2023 di Jakarta, Kamis (2/2). Sumber: Kemendag RI.

    Baca juga: SingularityNET (AGIX) Melonjak Setelah Rumor AI Terkait Elon Musk

    Didid meminta masyarakat memahami sifat dan karakteristik aset kripto agar bisa mendapatkan manfaatnya secara optimal dan mencegah terjadinya kerugian. Dengan penggunaan teknologi blockchain, Didid meminta masyarakat lebih cepat beradaptasi mengikuti perkembangan perdagangan aset kripto.

    “Sesuai sifatnya, nilai aset kripto sangat volatile, bisa saja nilainya mengalami peningkatan maupun penurunan yang sangat drastis dalam kurun waktu pendek. Memang perdagangan atau sering disebut investasi aset kripto mengandung risiko tinggi,” tegas Didid.

    “Kita harus berusaha cepat beradaptasi dalam mengikuti perkembangan perdagangan aset kripto, seperti penyesuaian berbagai regulasi dalam mengatur ekosistem penyelenggaraan aset kripto yang wajar dan adil. Selain itu juga mengutamakan perlindungan terhadap masyarakat sebagai pelanggan.”

    Kepala Bappebti juga menyampaikan pendirian perihal ekosistem aset kripto yang terdiri atas bursa kripto, kliring, dan kustodian. Proses panjang yang dilakukan Bappebti dalam pendirian bursa kripto bertujuan untuk menciptakan bursa yang mampu memberikan perlindungan kepada masyarakat dan dapat meliterasi masyarakat dengan lebih baik.

    “Bappebti tidak mungkin berjalan sendiri. Bappebti membutuhkan masukan dari kementerian/lembaga pemerintahan serta masyarakat terkait mengenai tata kelola perdagangan aset kripto sehingga ke depan dapat terus dilakukan perbaikan dan dapat dinamis sesuai kebutuhan masyarakat. Masukan juga diperlukan terkait transisi perpindahan pengawasan aset kripto dari Bappebti ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” ujar Didid.

    Membuka Wawasan

    Baca juga: Bappebti Optimis Pasar Kripto Indonesia Bangkit di Tahun 2023

    Ketua Bulan Literasi Kripto 2023, Robby mengatakan “Program Bulan Literasi Kripto berupaya mengarusutamakan berbagai isu di sektor industri aset kripto secara keseluruhan, agar masyarakat semakin familiar dengan ragam jenis, regulasi, manfaat, serta risikonya. Dari antusiasme masyarakat, kami melihat BLK ini bisa menjadi katalisator dalam penguatan industri ke arah yang lebih baik.”

    Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum ASPAKRINDO, Teguh Kurniawan Harmanda menyampaikan keterlibatan ASPAKRINDO dalam BLK ini menjadi wujud nyata komitmen asosiasi dalam menghadirkan edukasi, literasi, dan sosialisasi yang relevan melalui kolaborasi dan sinergi dengan pemerintah, asosiasi, dan pelaku usaha.

    “Edukasi dan literasi menjadi kunci dan pondasi dari pertumbuhan Industri aset kripto. Industri ini telah tumbuh dan jauh lebih legitimate dengan adanya perkembangan dari regulasi. Bahkan aset kripto berkontribusi bagi perekonomian nasional yang dapat dilihat dari pendapata pajak transaksi kripto per Desember 2022 telah terkumpul sebesar Rp 246,5 Miliar. Ini menjadi bukti kontribusi positif industri aset kripto,” jelas Manda.



    Sumber : news.tokocrypto.com