Tag Archives: Aspakrindo

Bappebti Kemendag dan ASPAKRINDO Gelar Bulan Literasi Kripto 2023

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan bersinergi dengan Asosiasi Pedagangan Aset Kripto Indoesia (ASPAKRINDO) menggelar program “Bulan Literasi Kripto.” Program ini diharapkan dapat meningkatkan literasi perdagangan aset kripto dengan memberikan pemahaman yang benar dan tepat di tengah masyarakat.

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, mengatakan perdagangan ataupun investasi aset kripto memiliki risiko yang cukup tinggi, sehingga pelaksanaannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Ia mengapresiasi kegiatan Bulan Literasi Kripto 2023 yang memiliki program meningkatkan literasi masyarakat terhadap perdagangan
aset kripto.

“Berinvestasi dalam aset kripto mengandung risiko yang cukup tinggi. Sesuai sifatnya, nilai aset kripto sangat volatile, bisa saja mengalami peningkatan maupun penurunan nilai yang sangat drastis dalam kurun waktu yang pendek. Untuk itu, diperlukan pemahaman yang baik bagi masyarakat termasuk manfaat, potensi, dan risiko dari perdagangan aset kripto. Bulan Literasi Aset Kripto Tahun 2023 ini tentunya merupakan salah satu cara untuk meningkatkan literasi masyarakat terhadap perdagangan aset kripto,” jelas Zulkifli dalam sambutannya saat membuka Bulan Literasi Kripto 2023 di Jakarta, Kamis (2/2).

Pembukaan kegiatan Bulan Literasi Kripto 2023 di Jakarta, Kamis (2/2). Sumber: Kemendag RI.
Pembukaan kegiatan Bulan Literasi Kripto 2023 di Jakarta, Kamis (2/2). Sumber: Kemendag RI.

Baca juga: Tokocrypto Hadirkan Fitur Bukti Pajak Kripto Pengguna Dukung PMK 68

Pasar Kripto Meningkat

Lebih lanjut, Zulkifli mengungkapkan, pasar aset kripto di Indonesia semakin meningkat.
Berdasarkan data Bappebti, pada akhir 2021 tercatat jumlah pelanggan atau pengguna aset kripto sebanyak 11,2 juta pelanggan. Angka ini meningkat 48,7 persen dibandingkan di akhir November 2022 yang tercatat sebanyak 16,55 juta pelanggan.

Jumlah investor kripto di Indonesia didominasi kaum milenial berusia antara 18—30 tahun. Berdasarkan data dari Coinfolks, terdapat enam provinsi dengan minat kripto tertinggi di Indonesia yaitu, Bali, DKI Jakarta, Banten, Yogyakarta, Kepulauan Riau, dan Jawa Barat.

“Kondisi ini semua menunjukkan bahwa potensi pasar aset kripto di Indonesia masih sangat besar dan bukan tidak mungkin Indonesia dapat menjadi salah satu pemimpin pasar aset kripto di dunia,” jelas Mendag.

Sementara itu, Perdagangan pasar fisik aset kripto di Indonesia pada 2022 mencatat nilai transaksi yang sebesar Rp 296,66 triliun. Nilai ini turun dibandingkan tahun 2021 yang sebesar Rp 859,4 triliun. Sedangkan pada 2020, nilai transaksinya sebesar Rp 64,9 triliun.

Pembukaan kegiatan Bulan Literasi Kripto 2023 di Jakarta, Kamis (2/2). Sumber: Kemendag RI.
Pembukaan kegiatan Bulan Literasi Kripto 2023 di Jakarta, Kamis (2/2). Sumber: Kemendag RI.

Baca juga: Bappebti: Bursa Kripto Indonesia Hadir Paling Lambat Juni 2023

Literasi Aset Kripto

Plt. Kepala Bappebti, Didid Noordiatmoko, menjelaskan melalui Bulan Literasi Kripto (BLK), selain membangun pemahaman yang benar terhadap literasi aset kripto, diharapkan masyarakat dapat semakin berhati-hati dan selalu memastikan platform dan token terdaftar di Bappebti untuk mengindari tindakan penipuan yang dapat merugikan pengguna.

“Bulan Literasi Kripto diharapkan dapat memberikan edukasi bagi masyarakat tentang risiko,
manfaat, dan potensi dari perdagangan aset kripto. Selain itu, dapat menciptakan awareness terkait aset kripto dan menjadi sarana untuk menjalin hubungan baik dengan para pemangku kepentingan,” tutur Didid.

Ketua ASPAKRINDO, Teguh Kurniawan Harmanda, menambahkan program BLK 2023 menggandeng seluruh anggota ASPAKRINDO yang berjumlah 25 Calon Pedagang Fisik Aset Kripto yang terdaftar resmi di Bappebti. Menurutnya edukasi merupakan fokus utama dari perkembangan industri aset kripto.

“Bulan Literasi Kripto menjadi momen yang tepat untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada pelanggan, calon pelanggan, dan masyarakat umum mengenai penyelenggaraan, mekanisme, dan kelembagaan dalam perdagangan pasar fisik aset kripto di Indonesia. Kami berharap, kegiatan ini dapat menjangkau semakin banyak masyarakat untuk melek aset kripto adalah salah satu alternatif perdagangan komoditas,” jelas pria yang akrab disapa Manda.

Bulan Aset Kripto akan berlangsung selama satu bulan selama Februari 2023 yang diisi dengan berbagai kegiatan di antaranya seminar web maupun roadshow ke kampus-kampus serta masyarakat luas, fun sport, dan turnamen eSport dan lainnya. Rangkaian acara tersebut akan digelar di beberapa kota di Indonesia seperti Jakarta, Medan, Semarang, Surabaya, dan Makassar, baik secara luring, daring, atau hibrida.





Sumber : news.tokocrypto.com

Tokocrypto Dukung Bulan Literasi Kripto Dorong Pertumbuhan Industri

Industri aset kripto mengalami pertumbuhan yang signifikan dan telah mengguncang dunia finansial, serta mulai mengubah kebiasaan orang untuk berinvestasi di seluruh dunia. Meskipun masih dalam tahap awal, teknologi aset kripto dan blockchain dapat segera menjadi bagian mendasar dari masa depan. Karenanya, edukasi dan literasi kripto telah menjadi kebutuhan saat ini.

Melihat pentingnya edukasi dan literasi dalam ruang kripto, Tokocrypto mendukung penuh program Bulan Literasi Kripto 2023 yang diinisiasi oleh Kementerian Perdagangan Republlik Indonesia (Kemendag RI) melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) bersama Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (ASPAKRINDO).

VP Corporate Communication Tokocrypto, Rieka Handayani, mengapresiasi inisiatif program Bulan Literasi Kripto yang diselenggarakan atas kolaborasi antara pemerintah dan para pelaku usaha dalam pengembangan penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto yang berkaitan dengan edukasi dan literasi. Menurutnya meningkatkan edukasi dan literasi menjadi hal yang sangat penting dalam menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap industri aset kripto di Indonesia. 

“Program ini merupakan langkah besar bagi terwujudnya sinergi untuk memperkuat industri aset kripto di Indonesia. Sebagai salah satu pedagang aset kripto yang terregulasi, Tokocrypto bersama mitra dan para stakeholders harus siap dalam menyongsong tantangan ke depan  sehingga mampu menciptakan industri yang tangguh, stabil, dan tumbuh berkelanjutan,” kata Rieka.

Edukasi Inovatif

Tokocrypto dukung Bulan Literasi Kripto 2023. Sumber: Tokocrypto.

Baca juga: Tokocrypto Hadirkan Fitur Bukti Pajak Kripto Pengguna Dukung PMK 68

Rieka berharap dengan program Bulan Literasi Kripto yang berjalan sepanjang Februari 2023 ini, dapat menghadirkan kegiatan edukasi yang inovatif dan dekat dengan pelanggan, calon pelanggan, masyarakat serta pemangku kepentingan. Harapannya terjadi peningkatan pemahaman terhadap aset kripto, perdagangan fisik aset kripto, serta peraturan-perundangannya. 

“Untuk mencapai adopsi skala besar, penting untuk menyebarkan literasi keuangan untuk aset kripto dan pendidikan blockchain untuk memahami bagaimana teknologi ini dan ruang kripto secara keseluruhan bekerja. Sudah saatnya investasi aset kripto menjadi bagian penting dari program literasi keuangan,” jelasnya.

Ketua Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (ASPAKRINDO), Teguh Kurniawan Harmanda, menambahkan edukasi kripto hadir dengan banyak manfaat. Ada berbagai alasan utama mengapa berinvestasi dalam edukasi kripto yang tepat menjadi lebih penting. Ia menjelaskan kurangnya edukasi menjadi faktor penghambat adopsi kripto. 

“Aset kripto bukan hanya tentang investasi, karena industri menumbuhkan permintaan akan talenta baru dengan pemahaman tentang blockchain dan kripto, serta keterampilan teknologi khusus. Tujuan utama kami adalah membangun komunitas investasi aset kripto yang besar dengan adopsi yang dapat dirasakan oleh semua pihak. Ini semuanya dimulai dengan edukasi dan literasi,” ungkap pria yang akrab disapa Manda.

Baca juga: Uni Emirat Arab Percepat Terbitkan CBDC Promosi Pembayaran Digital

Program Bulan Literasi Kripto diselenggarakan menggandeng seluruh anggota ASPAKRINDO berjumlah 25 Pedagang Aset Kripto yang terdaftar resmi di Bappebti. Dalam mendukung program ini, Tokocrypto akan menyelenggarakan webinar secara offline dan online, serta menggiatkan konten edukasi di seluruh channel media sosial.

Webinar online pertama akan diselenggarakan pada tanggal 16 Februari 2023 dengan tema “Blockchain 101.” Turut hadir pembicara yang ahli membahas tentang apa itu teknologi blockchain, apa saja keunggulan, pemanfaatan dan bagaimana perkembangannya. Mereka di antaranya; Edward Richardson – Head of Crypto Tokocrypto, Ali Akbar S.Kom, A.SEO – Praktisi Blockchain Komisaris BISMA Korpora Nusantara, Adam Smurthwaite – Growth Manager, Binance Academy (APAC), Muhammad Adriansa – CEO Coinfolks. Bagi yang tertarik ikut bisa mendaftar melalui link berikut bit.ly/TCblockchain101_3.





Sumber : news.tokocrypto.com

Potensi Bisnis Kripto di Indonesia saat Bear Market

Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah terbuka terhadap perusahaan, baik dari dalam maupun luar negeri, untuk bergabung ke dalam pasar aset kripto yang tengah berkembang. Diharapkan perusahaan tersebut tidak mengabaikan aspek keterlacakan dan keamanan bagi seluruh pihak yang terlibat dalam pasar aset kripto.

Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (ASPAKRINDO), Teguh Kurniawan Harmanda, mengatakan keterbukaan pemerintah ini menjadi momentum baik untuk pertumbuhan industri aset kripto di Indonesia. Menurutnya, Indonesia menjadi negara yang memiliki regulasi cukup baik untuk mewadahi transaksi perdagangan kripto.

“Keterbukaan pemerintah ini sangat baik untuk pertumbuhan industri kripto. Terlebih saat ini sudah ada regulasi yang tegas terkait perdagangan kripto sebagai komoditi. Kemendag juga tengah dalam proses mendirikan bursa aset kripto, lembaga kliring dan kustodian untuk mendukung ekosistem aset kripto Indonesia,” kata pria yang akrab disapa Manda.

Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) & COO Tokocrypto, Teguh Kurniawan Harmanda.
Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) & COO Tokocrypto, Teguh Kurniawan Harmanda. Foto: Tokocrypto.

Baca juga: Wamendag: Indonesia Berpotensi Jadi Pasar Kripto yang Menjanjikan

Potensi Besar Bisnis Kripto di Indonesia

Industri aset kripto dalam negeri sendiri sejauh ini masih memiliki potensi cukup besar. Bappebti mencatat hingga Juni 2022, jumlah investor aset kripto sudah mencapai 14,6 juta, naik dari akhir tahun 2021 hanya 11,2 juta.

“Secara angka investor kripto dalam negeri masih bisa terus tumbuh. Saat ini angkanya masih sekitar lebih dari 4% dari jumlah populasi sekitar 270 juta penduduk Indonesia. Penetrasi kripto bisa dioptimalkan ke seluruh wilayah Indonesia,” tutur Manda.

Sementara, total transaksi perdagangan untuk kripto periode Januari-Juni 2022 tembus Rp 212 triliun. Angka transaksi tersebut memang jauh lebih kecil dibanding tahun lalu, dengan periode yang sama Januari-Juni 2021 mencapai Rp 428 triliun. Hal ini terjadi lantaran beberapa nilai aset kripto mengalami penurunan.

Industri aset kripto juga bisa menjadi tonggak pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Seperti, membuka lapangan pekerjaan baru, khususnya yang berkaitan dengan teknologi blockchain. Kemudian, sudah banyak masyarakat Indonesia yang terbantu dengan investasi aset kripto, mulai dari mahasiswa, ibu rumah tangga, driver ojek online dan lainnya.

Regulasi Bisnis Perusahaan Kripto Dalam Negeri

Akhir-akhir ini runtuhnya ekosistem kripto membuat masyarakat dan investor khawatir. Banyak perusahaan kripto yang memasuki masa ‘gelap’ dalam menjalankan bisnis. Bagaimana dengan di Indonesia?

Ilustrasi market kripto di Indonesia.
Ilustrasi market kripto di Indonesia.

Baca juga: Bank Indonesia Mau Rilis CBDC, Apa Itu Rupiah Digital?

Menurut Manda, investor kripto di Indonesia tidak perlu khawatir. Melihat market kripto yang memiliki volatil tinggi, regulator di Indonesia dalam hal ini Bappebti Kemendag sudah memperhitungkan hal-hal yang tidak diinginkan. Oleh karena itu, Bappebti membuat aturan yang ketat untuk memberikan persetujuan kepada perusahaan atau pedagang aset kripto yang bisa menyelenggarakan transaksi. 

“Peraturan tersebut menjadi landasan bagi pelaku pasar industri kripto untuk melakukan bisnis yang mencakup mekanisme perdagangan fisik aset kripto. Terlebih potensi bisnis di dalam negeri masih menjanjikan,” jelasnya.

Kuatkan Aturan Bisnis Kripto

Untuk dapat memperoleh persetujuan dalam memfasilitasi transaksi perdagangan, pedagang kripto di Indonesia harus memenuhi persyaratan yang dijelaskan dalam Peraturan Bappebti No. 8 Tahun 2021 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka. 

Dalam aturan tersebut, Pedagang Fisik Aset Kripto wajib memenuhi persyaratan memiliki modal disetor paling sedikit Rp 80 miliar dan mempertahankan ekuitas paling sedikit sebesar 80% dari modal yang disetor. Mereka harus membentuk Badan usaha Berbadan Hukum (PT) dan menempatkan dana transaksi pada rekening terpisah dengan modal.

Ilustrasi Bappebti.
Ilustrasi Bappebti.

Baca juga: Pemuda Indonesia Bobol Wallet Coinbase Raup Rp 16 M Ditangkap FBI

Calon Pedagang Fisik Aset Kripto juga wajib menyediakan dan/atau membuka akses terhadap seluruh sistem yang dipergunakan kepada Bappebti dalam rangka pengawasan. Selain itu, pedagang juga wajib menyerahkan Laporan Posisi Keuangan; Laporan Laba Rugi Komprehensif; Laporan Perubahan Ekuitas; Laporan Arus Kas; dan Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK).

Bappebti berharap peraturan itu tentu dapat memberikan manfaat, seperti memberikan perlindungan kepada konsumen dan kepastian usaha, meningkatkan penanaman modal dalam negeri atau mencegah arus keluar modal, mencegah pencucian uang dan pendanaan terorisme. Selain itu, juga diharapkan dapat memberikan manfaat bagi negara melalui penerimaan perpajakan.



Sumber : news.tokocrypto.com

Regulasi Baru Bappebti Dorong Tingkat Keamanan Investor Kripto

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) baru saja mengeluarkan regulasi terbaru terkait perdagangan pasar fisik aset kripto. Regulasi tersebut adalah Peraturan Bappebti (PerBa) Nomor 11 Tahun 2022 tentang Penetapan Daftar Aset Kripto yang Diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto.

Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (ASPAKRINDO), Teguh Kurniawan Harmanda, mengapresiasi dan menyambut baik dikeluarkannya PerBa No. 11 Tahun 2022. Menurutnya regulasi tersebut dibentuk untuk meningkatkan keamanan investor aset kripto dan memajukan industrinya secara keseluruhan di Indonesia.

“Kami melihat regulasi ini sebagai bentuk peningkatan keamanan investor aset kripto di Indonesia. Selain itu, dengan pendekatan positive list, regulasi ini dapat mengakomodasi kebutuhan dari para pelaku industri mengenai peraturan yang ramah inovasi dan tidak menghambat laju pertumbuhan bisnis,” kata Pria yang akrab disapa Manda.

Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) & COO Tokocrypto, Teguh Kurniawan Harmanda.
Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) & COO Tokocrypto, Teguh Kurniawan Harmanda. Foto: Tokocrypto.

Baca juga: Event NFT Bira Siap Digelar, Ajang Kumpul Pegiat Web3 dan Blockchain

Publik Wajib Tahu Regulasi Baru Bappebti

Lebih lanjut, Manda menjelaskan ada beberapa hal penting yang perlu diketahui publik terkait regulasi aset kripto yang baru ini. Menurutnya dengan pemahaman yang cukup, investor bisa mendalami industri yang baru ini.

Inti dari regulasi PerBa No. 11 Tahun 2022 yang merupakan langkah yang tepat untuk memberikan keamanan lebih tinggi kepada investor kripto di Indonesia, terutama dalam hal penentuan listing dan delisting aset kripto. Berikut di antaranya:

  • Larangan kepada exchange untuk melakukan perdagangan kripto yang berada di luar daftar aset kripto legal miliki Bappebti. 
  • Pedoman teknis baru tentang penilaian aset kripto yang layak dianggap legal di Indonesia.
  • Teknis waktu pelaksanaan peninjauan kembali status legalitas minimal setiap satu tahun sekali dan pencabutan aset kripto yang berada di exchange kripto di Indonesia saat ini. 
  • Sanksi bagi exchange yang melanggar peraturan baru ini dan pihak mana saja yang bisa menjadi tim penilaian status legalitas aset kripto di Indonesia. 

“Aturan ini memberikan ruang juga bagi pelaku industri untuk menjadi bagian dalam penilaian aset kripto. ASPAKRINDO mendukung langkah ini dan meminta Bappebti segera membentuk tim kajian aset kripto sebagaimana dimaksud dalam PerBa secepatnya untuk mengisi ruang kosong sebelum terbentuknya bursa,” tutur Manda.

Ilustrasi Bappebti.
Ilustrasi Bappebti.

Baca juga: Jadwal Baru Rilis Ethereum 2.0 dan Gas Fees Lebih Murah

Daftar Baru Aset Kripto Legal Tingkatkan Transaksi

Manda juga mengatakan dengan adanya aturan tersebut, pelaku usaha di industri kripto memiliki guideline yang jelas dalam menjalankan bisnisnya untuk menentukan token kripto mana yang bisa diperdagangkan dan mana yang tidak. Langkah ini juga jadi cara agar melindungi investor dari token atau koin yang berisiko terlalu tinggi hingga membahayakan dana investasi mereka. 

“Penambahan daftar aset kripto ini akan berpengaruh pada kenaikan transaksi kripto dan minat investor. Alasannya pertama, investor kripto di Indonesia kini memiliki daftar aset legal yang lebih banyak. Mereka akan lebih trust dan confidence untuk memulai atau melakukan transaksi. Sejumlah project aset kripto lokal pun sudah masuk daftar legal Bappebti,” ungkapnya.

Kemudian selanjutnya, Manda berpendapat langkah ini nampaknya akan menjadi cara regulator menjaga pertumbuhan industri kripto di Indonesia dapat terjadi secara baik, sehat dan aman. 

“Namun, di sisi lain kita harus melihat aturan ini secara seimbang. Melihat regulasi ini masih baru, butuh waktu untuk mengetahui apakah penerapannya akan berdampak luas untuk kemajuan industri kripto di Indonesia,” pungkas Manda.



Sumber : news.tokocrypto.com

Wamendag: Indonesia Berpotensi Jadi Pasar Kripto yang Menjanjikan

Indonesia menjadi salah satu negara yang memiliki pertumbuhan industri aset kripto yang baik dalam 2-3 tahun terakhir. Bahkan, Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga, mengatakan Indonesia berpotensi menjadi pasar kripto yang menjanjikan.

Jerry menyampaikan ekosistem industri dalam negeri bisa memberikan peluang bagi para investor Singapura untuk berbisnis aset kripto di Indonesia. Menurutnya, Indonesia dan Singapura juga dapat bekerja sama untuk mengamankan data-data sensitif dan aset-aset digital yang dapat ditransaksikan melalui platform perdagangan luar negeri yang bersifat lintas-batas (cross border).

“Peluang bisnis kripto di Indonesia terbuka lebar. Ini menjadi kesempatan bagi para investor untuk berbisnis di Indonesia. Tentu saja, bisnis yang dijalankan harus tetap menerapkan peraturan yang berlaku di Indonesia,” kata Jerry saat menghadiri ABA Event bertema “Community Meet and Great Session Fireside Chat on Crossborder Blockchain, Cryptocurrency and Digital Asset Between Singapore and Indonesia” di Singapura (15/7).

Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag), Jerry Sambuaga
Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag), Jerry Sambuaga. Foto: Antara.

Baca juga: Bank Indonesia Mau Rilis CBDC, Apa Itu Rupiah Digital?

Potensi Kerja Sama Indonesia-Singapura di Industri Kripto

Wamendag menambahkan potensi lain dari kerja sama yang bersinergi ini adalah mengadakan sosialisasi dan seminar bersama dengan Asosiasi Blockchain Indonesia dan Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (ASPAKRINDO). Hal tersebut guna memberikan pemahaman tentang manfaat dan penggunaan teknologi Blockchain dan aset kripto.

“Kerja sama antarinstansi pemerintah dapat dilakukan untuk mengantisipasi risiko kehilangan aset digital dan risiko penggunaannya,” ujarnya.

“Kita juga dapat bekerja sama membangun platform blockchain tunggal berbasis komunikasi antarpemerintah untuk mengantisipasi kehilangan data-data penting, mengurangi biaya pelatihan, mengurangi biaya administrasi, dan menetapkan satu standar yang dapat menciptakan efisiensi pembiayaan lainnya.”

Sejumlah proyek blockchain yang terkait dengan pemerintah Indonesia antara lain untuk mengamankan entri data, pendaftaran tanah, penelusuran proses bahan pangan, rantai pasokan komoditas, mengganti sistem berbasis kertas, mencegah penipuan, kepabean dan patroli perbatasan, transparansi anggaran, serta manajemen data antarlembaga.

Ilustrasi market kripto
Ilustrasi market kripto.

Baca juga: Pemuda Indonesia Bobol Wallet Coinbase Raup Rp 16 M Ditangkap FBI

Nilai Transaksi Kripto Berkembang Pesat

Wamendag juga mengungkapkan, pertumbuhan nilai transaksi dan jumlah pelanggan aset kripto di Indonesia sangat luar biasa. Pada 2021, total nilai transaksi aset kripto mencapai Rp 859,4 triliun atau meningkat 1.224 persen dibandingkan pada 2020 yang tercatat Rp 64,9 triliun.

Di paruh pertama 2022 ini, nilai transaksi kripto sudah di atas Rp 200 triliun. Data pertambahan investor aset kripto yang dirilis Bappebti juga menunjukkan kenaikan yang masif.

Jumlah investor naik dari 2 juta orang pada 2020 menjadi 15,1 juta orang saat ini. Angka ini lebih banyak dari nasabah saham 9,11 juta. Kemungkinan itu menunjukkan, perdagangan aset kripto akan mampu bersaing dengan perdagangan saham.



Sumber : news.tokocrypto.com

ASPAKRINDO Salurkan Hewan Kurban pada Idul Adha 1443H

Menyambut Hari Raya Idul Adha 1443 H/2022, Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (ASPAKRINDO) kembali menjalankan aksi berbagi manfaat melalui penyaluran hewan kurban bagi masyarakat yang membutuhkan. Penyaluran hewan kurban tahun ini menggandeng Kementerian Perdagangan RI.

Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (ASPAKRINDO), Teguh Kurniawan Harmanda, mengatakan sebagai asosiasi yang dibentuk para pedagang aset kripto yang telah mendapatkan tanda daftar dan izin di Bappebti, ASPAKRINDO hadir tidak hanya fokus pada aspek bisnis dan industri saja, tetapi juga secara konsisten terus memberikan manfaat yang inklusif bagi masyarakat. Hal tersebut juga sejalan dengan komitmen untuk memperkuat upaya kolaboratif dalam menjalankan inisiatif corporate social responsibility (CSR).

“Inisiatif ini menjadi salah satu bentuk rasa syukur kami atas pencapaian yang kami raih dalam melayani masyarakat. Pemberian hewan kurban merupakan wujud nyata dari komitmen ASPAKRINDO yang ingin terus membuka pintu kebaikan dengan berbagi dan memberikan dukungan bagi setiap lapisan masyarakat di segala kondisi. Kurban mengajarkan kerelaan memberikan yang terbaik pada yang membutuhkan, bahkan sekalipun kita sedang dalam keterbatasan,” kata Manda.

ASPAKRINDO Salurkan Hewan Kurban Melalui Kementerian Perdagangan pada Idul Adha 1443H
ASPAKRINDO Salurkan Hewan Kurban Melalui Kementerian Perdagangan pada Idul Adha 1443H.

Baca juga: 6 Tips Tetap Profit saat Bear Market Kripto

Tahun ini, ASPAKRINDO menyerahkan hewan kurban 12 ekor kambing dan 1 ekor sapi yang telah disalurkan ke Masjid “Al – Arief” Kementerian Perdagangan, Jakarta. Bantuan hewan kurban tersebut dikumpulkan dari sejumlah anggota ASPAKRINDO yang terdiri; Tokocrypto, Rekeningku, DigitalExchange, Coinbit, PINTU, Nanovest, Triv, PlutoNext, Bitocto, Koinku, Gudang Kripto dan Incrypto.

ASPAKRINDO memastikan bantuan tersebut akan disalurkan secara terarah sehingga seluruh manfaat dapat tepat sasaran dan diterima oleh penerima manfaat yang membutuhkan. Bantuan hewan kurban ditargetkan dapat didistribusikan ke sejumlah masyarakat yang membutuhkan dan berada di sekitar wilayah kantor Kementerian Perdagangan di Jakarta. 

Sama seperti tahun sebelumnya, pelaksanaan penyembelihan dan distribusi bantuan hewan kurban dilakukan dengan tetap menjalankan protokol COVID-19 dan berpedoman pada ketentuan yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama dan Majelis Ulama Indonesia.

“Bantuan ini pun diharapkan dapat meringankan beban ekonomi yang dialami masyarakat selama masa pandemi yang masih berlangsung saat ini. Ke depan, ASPAKRINDO akan terus berkomitmen memperkuat upaya kolaboratif dengan para pemangku kepentingan untuk bergerak maju, menghadirkan semangat gotong royong dan berbagai kepada sesama,” pungkas Manda.

Baca juga: Pasar Sepekan: Market Kripto Makin Optimis Melaju, tapi Potensi Bull Trap



Sumber : news.tokocrypto.com

ICCA dan PKHAKI Hadir Dukung Perkembangan Aset Kripto di Indonesia

Perkembangan aset kripto di Indonesia begitu pesat. Pertumbuhan industri ini harus mendapatkan dukungan dari semua pihak, agar ekosistem aset kripto di Indonesia terus maju dan bermanfaat bagi masyarakat.

Berangkat dari tersebut, dua asosiasi Indonesia Crypto Consumer Association (ICCA) dan Perkumpulan Konsultan Hukum Aset Kripto Indonesia (PKHAKI) secara resmi dibentuk, sebagai wujud respons terhadap masifnya perkembangan industri aset kripto di Indonesia dan dunia.

Ketua ICCA, Rob Rafael Kardinal, menjelaskan keberadaan ICCA diharapkan dapat membuat industri kripto di Indonesia berada dalam korirdor pertumbuhan yang positif. Selain itu, juga mendorong Indonesia untuk bisa menjadi sentra pengembangan aset kripto di ASEAN dan Asia.

“Kehadiran ICCA merupakan bentuk respon terhadap perkembangan industri aset kripto di Indonesia. Dengan adanya ICCA tentunya dapat menjadi sarana dan ruang bagi masyarakat yang berinvestasi dan menggunakan aset kripto, serta produk turunannya untuk bisa menyuarakan pendapat mereka,” ujar Rafael dalam siaran pers resminya, Senin (4/4).

Peresmian Indonesia Crypto Consumer Association (ICCA) dan Perkumpulan Konsultan Hukum Aset Kripto Indonesia (PKHAKI). Foto: Instagram/@bambang.soesatyo.
Peresmian Indonesia Crypto Consumer Association (ICCA) dan Perkumpulan Konsultan Hukum Aset Kripto Indonesia (PKHAKI). Foto: Instagram/@bambang.soesatyo.

Baca juga: Indonesia Bisa Jadi Pusat Ekonomi Digital Dunia, Lewat Aset Kripto

PKHAKI Bantu Pembentukan Regulasi Kripto di Indonesia

Sementara Ketua PKHAKI, Januardo Sihombing, melihat merebaknya bisnis aset kripto secara cepat seperti yang sedang terjadi saat ini, menunjukkan tingginya animo dari masyarakat terhadap kripto. Oleh karenannya, tentu harus difasilitasi dengan perlindungan dalam bentuk regulasi.

“Salah satu peranan penting ICCA dan PKHAKI dalam perkembangan industri kripto di Indonesia adalah mendorong urgensi terhadap regulasi aset kripto yang berkesinambungan dan komprehensif,” ungkap Januardo.

Melalui PKHAKI, Januardo berharap dapat membantu pemerintah untuk tidak hanya mempercepat proses pembentukan regulasi, namun juga menyuarakan pendapat dan masukan konstruktif untuk membentuk regulasi terkait kripto yang lengkap dan menyeluruh.

Peresmian Indonesia Crypto Consumer Association (ICCA) dan Perkumpulan Konsultan Hukum Aset Kripto Indonesia (PKHAKI). Foto: Instagram/@bambang.soesatyo.
Peresmian Indonesia Crypto Consumer Association (ICCA) dan Perkumpulan Konsultan Hukum Aset Kripto Indonesia (PKHAKI). Foto: Instagram/@bambang.soesatyo.

Baca juga: Nasib Ekosistem Kelembagaan Aset Kripto di Indonesia

PKHAKI juga menyuarakan urgensi pembentukan profesi penunjang aset kripto, di antaranya konsultan hukum aset kripto sebagai bagian dari ekosistem bursa aset kripto yang mengedepankan kepastian hukum, keadilan dan kemanfaatan bagi para pelaku usaha termasuk perlindungan terhadap konsumen.

“ICCA dan PKHAKI juga harus menjadi ujung tombak serta mitra strategis pemerintah dalam mewadahi dan membentuk ekosistem kripto yang sehat, memberikan pencerahan kepada konsumen kripto agar semakin cerdas berinvestasi, serta memfasilitasi pendampingan dan upaya perlindungan hukum atas berbagai potensi persoalan yang mungkin dihadapi oleh para pelaku usaha dan konsumen aset kripto,” tutur Ketua MPR RI sekaligus Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Keamanan dan Pertahanan KADIN Indonesia, Bambang Soesatyo.

ASPAKRINDO Dukung Kehadiran ICCA dan PKHAKI

Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (ASPAKRINDO) menyambut baik kehadiran ICCA dan PKHAKI. Dengan adanya 2 asosiasi baru yang fokus terhadap aset kripto bisa bersama-sama mempercepat membangun ekosistem industri yang sehat, berkualitas dan berintegritas.

“Kami berharap kehadiran ICCA dan PKHAKI bisa bersinergi meningkatkan pemahaman atau edukasi masyarakat mengenai aset kripto, membantu membentuk regulasi yang mendukung inovasi, serta membentuk komunitas dan berbagai program yang sejalan dengan perkembangan aset kripto dan teknologi blockchain,” kata Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) & COO Tokocrypto, Teguh Kurniawan Harmanda.

Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) & COO Tokocrypto, Teguh Kurniawan Harmanda. Foto: Tokocrypto.
Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) & COO Tokocrypto, Teguh Kurniawan Harmanda. Foto: Tokocrypto.

ASPAKRINDO sendiri adalah asosiasi yang dibentuk para pedagang aset kripto yang telah mendapatkan tanda daftar dan izin di Bappebti berdasarkan kepada Peraturan No.5 Tahun 2019. Salah satu misinya adalah mewujudkan pelaku perdagangan aset kripto yang berkualitas dan berintegritas.

ASPAKRINDO diakui dan berbadan hukum sebagai sebuah “Perkumpulan” dari anggota-anggota yang berlatar belakang adalah para pelaku industri perdagangan aset kripto yang menjunjung tinggi kesetaraan, demokrasi, bertanggung jawab, serta selalu mendukung terciptanya penetrasi pasar aset kripto yang lebih massive, transparan, dan sistematis.

Baca juga: Fantastis! Investor Kripto Indonesia Capai 12,4 Juta, Kalahkan Saham



Sumber : news.tokocrypto.com

OJK Rilis Peta Jalan untuk Pengembangan Aset Kripto di Indonesia

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah meluncurkan peta jalan (roadmap) yang diharapkan akan menjadi fondasi pengembangan dan penguatan inovasi teknologi di sektor keuangan, termasuk aset keuangan digital dan aset kripto di Indonesia.

Peta jalan ini, yang tercantum dalam Digital Finance Innovation Roadmap and Action Plan 2024-2028, akan menjadi panduan strategis dalam mengarahkan pertumbuhan industri aset kripto yang kuat, seimbang, dan berkesinambungan di Tanah Air.

Peta jalan ini dirancang dengan visi untuk menciptakan industri Inovasi Aset Keuangan Digital (IAKD) yang inovatif, berintegritas, dan berkelanjutan. OJK juga menekankan pentingnya inklusi keuangan dan perlindungan konsumen sebagai bagian integral dari pengembangan industri ini.

Visi tersebut diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, sambil memastikan bahwa inovasi teknologi di sektor keuangan tetap selaras dengan prinsip-prinsip stabilitas keuangan dan perlindungan konsumen.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, menjelaskan bahwa peta jalan ini bertujuan untuk menciptakan industri IAKD yang dapat diandalkan dan kredibel.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan peta jalan (roadmap) pengembangan dan penguatan inovasi teknologi sektor keuangan, aset keuangan digital, dan aset kripto 2024-2028.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan peta jalan (roadmap) pengembangan dan penguatan inovasi teknologi sektor keuangan, aset keuangan digital, dan aset kripto 2024-2028. Sumber: Tokocrypto.

Baca juga: Rekor Baru! Transaksi Kripto di Indonesia Capai Rp 301,75 Triliun

“Peta jalan ini diharapkan dapat menjadi panduan bagi pengembangan industri IAKD untuk memberikan manfaat yang lebih luas, tidak hanya bagi sektor jasa keuangan tetapi juga bagi perekonomian nasional,” kata Hasan di acara peluncuran Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto 2024-2028 di Jakarta, Jumat (9/8).

Hasan juga menambahkan bahwa panduan ini dirancang untuk mendukung pendalaman pasar industri jasa keuangan dan memberikan akses keuangan yang lebih luas kepada pelaku usaha dan masyarakat.

Dukungan Pelaku Usaha

Wakil Ketua Umum Asosiasi Blockchain & Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo-ABI), Yudhono Rawis, menyatakan bahwa langkah ini merupakan kemajuan signifikan bagi industri aset kripto di Tanah Air, terutama dalam memberikan kepastian hukum yang sangat dibutuhkan.

“Peta jalan ini memberikan arah yang jelas bagi pengembangan industri aset kripto di Indonesia. Kami berharap dengan adanya peta jalan ini, investasi di sektor aset kripto akan semakin menarik bagi masyarakat,” ujar Yudho yang juga CEO Tokocrypto.

Menurutnya, kepastian hukum yang ditawarkan oleh OJK melalui peta jalan ini akan mendorong lebih banyak investor untuk terlibat dalam industri kripto, yang pada akhirnya akan mempercepat pertumbuhan industri ini di Indonesia.

Wakil Ketua Umum Asosiasi Blockchain & Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo-ABI), Yudhono Rawis diacara peluncuran peta jalan pengembangan dan penguatan inovasi teknologi sektor keuangan, aset keuangan digital, dan aset kripto 2024-2028. Sumber: Tokocrypto.
Wakil Ketua Umum Asosiasi Blockchain & Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo-ABI), Yudhono Rawis di acara peluncuran peta jalan pengembangan dan penguatan inovasi teknologi sektor keuangan, aset keuangan digital, dan aset kripto 2024-2028. Sumber: Tokocrypto.

Lebih lanjut, Yudho juga melihat potensi besar dari peta jalan ini dalam membuka peluang kerja sama yang lebih erat antara industri keuangan tradisional, seperti perbankan dengan sektor kripto. Menurutnya, kemitraan ini dapat mencakup berbagai aspek, mulai dari penyediaan layanan keuangan berbasis kripto hingga pengembangan produk-produk finansial inovatif yang menggabungkan teknologi blockchain dengan layanan perbankan tradisional.

Peluang kerja sama ini tidak hanya akan mendorong pertumbuhan industri kripto tetapi juga memperkuat ekosistem keuangan secara keseluruhan di Indonesia. Sinergi antara perbankan dan sektor kripto, inklusi keuangan dapat semakin diperluas, memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat, termasuk mereka yang belum terjangkau oleh layanan perbankan konvensional.

Secara keseluruhan, peta jalan yang diluncurkan oleh OJK ini diharapkan dapat menjadi landasan yang kokoh bagi pengembangan industri aset kripto di Indonesia. Dengan adanya arah yang jelas dan kepastian hukum yang kuat, baik pelaku industri maupun investor diharapkan dapat lebih optimis dalam mengembangkan dan berpartisipasi dalam ekosistem aset kripto yang terus berkembang.


Pastikan kamu hanya melakukan investasi dan trading kripto di platform terpercaya, seperti Tokocrypto. Dengan berbagai fitur yang mumpuni serta ekosistem yang luas, trading kripto jadi lebih mudah.

DISCLAIMERSetiap keputusan investasi adalah tanggung jawab pribadi Anda. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual kripto. Tokocrypto tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi Anda.



Sumber : news.tokocrypto.com

OJK Buka Suara soal Transparansi dan Keamanan Kripto


Jakarta

Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) dan Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) kembali menyelenggarakan program tahunan Bulan Literasi Kripto (BLK) sebagai bagian dari komitmen industri dalam meningkatkan edukasi aset digital.

Asosiasi juga menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperkuat upaya literasi dan mendorong pemahaman yang lebih luas mengenai aset kripto dan teknologi blockchain di Indonesia.

Selain itu OJK mengawasi industri aset kripto guna memastikan perlindungan konsumen, keamanan transaksi, serta transparansi dalam ekosistem aset keuangan digital.


Sejak 10 Januari 2024, sesuai amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), pengaturan dan pengawasan aset kripto resmi beralih dari Bappebti ke OJK.

“Kami menegaskan pentingnya transparansi dan perlindungan konsumen dalam menjaga kepercayaan publik terhadap industri ini,” ujar Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD) OJK, Djoko Kurnijanto dalam keterangan tertulis, Senin (3/3/2025).

Data menunjukkan bahwa tingkat literasi keuangan di Indonesia masih tergolong rendah, dengan literasi keuangan umum sebesar 65%, literasi keuangan digital sekitar 45% dan pemahaman global terhadap aset kripto hanya mencapai 31,8%.

“Kami menekankan pentingnya riset mandiri (Make Your Own Research) sebelum melakukan investasi dalam aset kripto,” tutur Djoko.

Direktur Pengawasan Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, Uli Agustina menegaskan bahwa OJK memiliki dua fungsi utama yaitu sebagai regulator dan sebagai pengawas market conduct untuk perlindungan konsumen.

“Kami tidak hanya melakukan pengawasan pasca kejadian, tetapi juga menitikberatkan pada literasi dan edukasi melalui program seperti Bulan Literasi Kripto, Bulan Fintech, dan berbagai inisiatif digital lainnya,” jelas Uli.

Sebagai bagian dari komitmen terhadap transparansi dan keamanan, Indodax bersama OJK dan asosiasi terus mendukung berbagai program literasi keuangan, termasuk edukasi publik mengenai investasi aset kripto yang aman dan terverifikasi.

Penegakan hukum dan pencegahan kejahatan digital di halaman berikutnya. Langsung klik

Kasubdit III Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol. Robertus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana, menyoroti tiga kategori utama dalam kaitannya dengan aset kripto yakni sebagai subjek kejahatan, sarana kejahatan dan objek kejahatan.

“Kolaborasi antara regulator, pelaku industri dan penegak hukum sangat penting untuk mencegah modus kejahatan seperti investasi bodong dan pencucian uang melalui aset digital,” ujarnya.

Robert menjelaskan bahwa industri aset digital berkembang pesat dan memiliki potensi menjadi sarana pencucian uang.

“Kami telah melakukan berbagai kajian sejak 2009 tentang penggunaan aset digital dalam kejahatan finansial. Oleh karena itu, dialog dan pertukaran informasi antara regulator, pelaku industri dan penegak hukum menjadi kunci dalam mitigasi risiko ini,” tambahnya.

Kanit 2 Subdit 2 Dittipidsiber Bareskrim Polri, AKBP Irvan Reza menambahkan bahwa meskipun anonimitas dalam aset digital menjadi tantangan, investigasi kejahatan berbasis blockchain justru lebih mudah dibandingkan dengan metode pencucian uang konvensional. Ia mengingatkan bahwa tantangan utama dalam keamanan siber sering kali berasal dari faktor manusia dan bukan hanya dari sistem IT itu sendiri.

“Kami terus meningkatkan mitigasi risiko dengan berbagai pihak terkait, termasuk penyedia layanan aset kripto. Walaupun sistem IT tidak pernah benar-benar aman, pelaku industri di Indonesia telah berusaha menerapkan keamanan terbaik,” jelasnya.

(aid/hns)



Sumber : finance.detik.com

Usulan Revisi UU P2SK: Kripto Jadi Alat Pembayaran


Jakarta

Komisi XI DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja Revisi Undang-undang (UU) P2SK (Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan) bersama dengan PT Jasa Raharja, Asosiasi Blockchain Indonesia, Asosiasi Asuransi Umum Indonesia, dan Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia, Rabu (24/9/2025). Rapat ini dilakukan untuk mengakomodir usulan dari berbagai pihak.

Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua Umum Aspakrindo-ABI Yudhono Rawis menyampaikan tiga usulan. Pertama terkait usulan inovasi dengan mendorong aset kripto bisa menjadi alat pembayaran.

Hal ini perlu dilakukan lantaran potensi transaksi aset kripto masyarakat Indonesia sangat besar. Namun kondisi tersebut tak terlalu terserap di pasar kripto Indonesia.


“Kami research dari blockchain monitoring tool di mana ada transaksi global user Indonesia itu US$ 157 miliar. Jadi selisihnya US$ 115 miliar atau sekitar Rp 2.000 triliun ya, tidak terjadi di exchange di Indonesia,” terang Yudhono.

Dengan kondisi tersebut, Yudhono menekankan perlunya harmonisasi regulasi antara Bank Indonesia dan OJK, karena saat ini pembayaran diatur oleh Bank Indonesia, sedangkan exchange dan blockchain berada di bawah OJK.

Dengan pengaturan yang lebih terintegrasi, diharapkan penggunaan kripto di Indonesia bisa lebih luas, tidak hanya sebagai instrumen investasi, tetapi juga untuk transaksi sehari-hari.

“Contohnya, baru 2-3 bulan yang lalu ya, ada Genuine Stablecoin Act yang disetujui oleh parlemen di Amerika, yang memberikan framework untuk pengaturan stablecoin dan bisa dipakai juga untuk harian, contohnya seperti pembayaran. Mungkin itu masalah yang pertamanya. Jadi produknya itu memang masih sangat terbatas di Indonesia, inovasi juga masih sangat terbatas,” katanya

Usulan kedua yakni penertiban exchange ilegal. Yudhono menyebut masih banyak exchange yang beroperasi di Indonesia tanpa izin resmi, sehingga sebagian besar transaksi pengguna Indonesia terjadi di exchange global.

“Usulan kami, ini penindakan tegas oleh lembaga atau satu-satuan tugas khusus terhadap exchange ilegal, termasuk memblokirkan akses untuk platform perdagangan, dan juga mungkin memang efek pidana ya untuk aktivitas ilegal yang dilakukan,” katanya.

Usulan ketiga terkait pajak kripto. Yudhono mengatakan saat ini aser pajak kripto dikenakan sebesar 0,21% dan bersifat final. Namun karena pasar kripto bersifat global, banyak transaksi dilakukan melalui exchange luar negeri atau decentralized exchange sehingga pajak tidak dipungut.

“Jadi kalau misalnya user mau beli Bitcoin, dia bisa memilih untuk beli mungkin di exchange di luar, ataupun di decentralized exchange. Sayangnya banyak memang untuk bisa transaksi yang tidak membayar pajak, mereka akan langsung untuk akses ke exchange yang global ataupun ke decentralized exchange,” katanya.

Sementata itu, Ketua Umum Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Budi Herawan mengajukan beberapa point dalam revisi UU P2SK. Diantaranya yakni penerapan skema risk sharing untuk menurunkan tanggungan peserta dari 10% menjadi 5% yang sudah ditetapkan.

Kemudian pengetatan manajemen risiko underwriting, pengawas medis, dan penetapan premi berbasis aktualia. Lalu kewajiban cadangan teknis dan solvabilitas untuk produk asuransi kesehatan jangka panjang.

Selanjutnya, perlindungan konsumen melalui transparansi manfaat, pengecualian, dan proses klaim yang jelas.

“Kemudian program asuransi wajib. Program asuransi wajib adalah program yang diwajibkan peraturan perundang-undangan bagi seluruh kelompok dalam mensyarat guna mendapatkan perlindungan dari risiko tertentu tidak termasuk program yang diwajibkan undang-undang untuk perlindungan dasar masyarakat dengan mekanisme subsidi silang dan penerapan manfaat dari dan premi atau kontribusi,” katanya.

(hns/hns)



Sumber : finance.detik.com