Tag: Bank Indonesia

  • CBDC dan Aset Kripto Bisa Tingkatkan Inklusi Keuangan di Indonesia

    Bank Indonesia terus mendalami desain dan penerbitan Central Bank Digital Currency (CBDC). Kabar baiknya, Bank Indonesia (BI) sudah mengumumkan pada akhir tahun 2022 ini, mereka akan mengeluarkan white paper pengembangan CBDC atau Digital Rupiah. Keberadaan aset kripto juga melatarbelakangi bank sentral menjajaki desain teknologi layanan keuangan ini.

    Mayoritas bank sentral dunia telah mulai melakukan tahapan riset dan percobaan sesuai dengan karakteristik negaranya masing-masing. Menurut data Atlantic Council, saat ini lebih dari 100 negara yang mewakili lebih dari 95 persen PDB global, sedang menjajaki penerbitan CBDC.

    Dari jumlah tersebut, 10 negara sudah resmi meluncurkan CBDC, 15 negara masih dalam tahap pilot project, 24 tahap pengembangan, 43 tahap riset (termasuk Indonesia), 10 negara CBDC-nya tidak aktif dan dua negara membatalkan penggunaan CBDC.

    Pembahasan mengenai desain CBDC terus menjadi perhatian bank sentral di setiap negara, termasuk Indonesia. Salah satunya mengenai skema yang paling cocok dalam implementasinya ke depan. Selain itu, dukungan dan masukan industri juga merupakan masukan penting bagi bank sentral dalam merencanakan desain CBDC.

    Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) & COO Tokocrypto, Teguh Kurniawan Harmanda. Foto: Tokocrypto.

    Baca juga: Pertemuan G20 Akan Bahas Aset Kripto dan Uang Digital Bank Sentral

    Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (ASPAKRINDO), Teguh Kurniawan Harmanda, menyambut baik rencana peluncuran CBDC oleh Bank Indonesia. Pemerintah telah membuka diri terhadap perkembangan teknologi layanan keuangan agar tetap relevan. Utamanya tentu memberikan kemudahan dan pelayanan yang prima kepada masyarakat. 

    Tujuan utama CBDC dan aset kripto sejalan dan punya pandangan yang sama, di mana di Indonesia, kripto diakui sebagai komoditi, bukan mata uang untuk alat pembayaran. CBDC dan aset kripto bisa berjalan beriringan dan saling melengkapi. 

    Keduanya bisa mendorong inklusi keuangan dengan menyediakan akses layanan yang mudah dan aman bagi populasi yang tidak memiliki rekening bank. Data Bank Indonesia pun mencatat ada sekitar 92 juta penduduk di Indonesia tak punya rekening bank.

    “Kami siap berdiskusi dengan seluruh stakeholder untuk memberikan kontribusi menciptakan desain CBDC yang sempurna diterapkan di Indonesia. Pada akhirnya, CBDC memerlukan kerangka peraturan yang bersinergi dan kompleks termasuk mendukung inovasi, privasi, perlindungan konsumen dan standar anti pencucian uang yang perlu dibuat lebih kuat sebelum mengadopsi teknologi ini,” kata pria yang akrab disapa Manda.

    CBDC dan Kripto Bisa Ciptakan Kestabilan Sistem Keuangan

    Lebih lanjut, Manda menjelaskan ada sejumlah tantangan yang perlu dipertimbangkan secara cermat sebelum menerbitkan CBDC. Misalnya memperhatikan kestabilan sistem keuangan dan pemilihan teknologi yang digunakan pada tahap eksperimen untuk memahami bagaimana CBDC dapat diimplementasikan, baik menggunakan teknologi DLT-Blockchain maupun non-DLT.

    Ilustrasi Central Bank Digital Currency (CBDC).
    Ilustrasi Central Bank Digital Currency (CBDC).

    Baca juga: Bank Indonesia: Aset Kripto Ciptakan Inklusi Keuangan

    Salah satu negara pertama di dunia yang telah menerapkan CBDC yang terbilang sukses adalah Bahama. Sand Dollar adalah versi digital dari dolar Bahama (B$). Seperti uang tunai, Sand Dollar dikeluarkan oleh Bank Sentral Bahama melalui lembaga keuangan resmi.

    Sand Dolar digital Bahama ditopang oleh sistem blockchain bernama NZIA Cortex DLT dan bisa digunakan sebagai alat tukar yang sah. Sand Dollar bukan aset kripto (misalnya Bitcoin). Sand Dollar adalah CBDC, ini berarti unit akun dan alat pertukaran yang terpusat, teregulasi, stabil, privat dan aman. Sand Dollar adalah tanggung jawab langsung Bank Sentral Bahama, yang didukung oleh cadangan devisa.

    “CBDC terbukti bisa mengurangi biaya pengiriman layanan dan meningkatkan efisiensi transaksional untuk layanan keuangan di seluruh Bahama. Validasi transaksi/pemrosesan transaksi real-time yang hampir seketika. Bahama berhasil meningkatkan layanan keuangannya pasca bencana alam Badai Dorian pada 2019, yang membuat bank kesulitan untuk mencetak uang. CBDC mampu mengatasi hal tersebut sehingga masyarakat Bahama bisa bertransaksi seperti biasa tanpa ketergantungan dengan uang tunai,” jelas Manda.

    CBDC memang utamanya didesain tidak mengganggu stabilitas moneter dan sistem keuangan. Keuntungannya bisa mengurangi hambatan terhadap inklusi keuangan, meningkatkan efisiensi pembayaran dan menurunkan biaya transaksi dan menciptakan transparansi.



    Sumber : news.tokocrypto.com

  • Bank Indonesia: Aset Kripto Ciptakan Inklusi Keuangan

    Deputi Gubernur Bank Indonesia, Doni Primanto Joewono, baru saja membuat pernyataan positif terkait kripto dan mata uang digital bank sentral Indonesia.  Pernyataan ini diberikan pada acara pengantar G20 yang dilaksanakan 12 Juli 2022 pada pukul 08.00 WIB di Badung, Bali. 

    Gubernur Bank Indonesia Dukung Kripto 

    Acara dengan judul “Synergistic and Inclusive Ecosystem for Accelerated Recovery – Digital Currency” yang disiarkan juga secara langsung di YouTube adalah rangkaian acara pengantar G20 yang berjalan sejak 11 Juli 2022  hingga 15 Juli 2022. 

    Bank Indonesia: Kripto Tingkatkan Inklusi Keuangan, Tapi Perlu Regulasi
    Presentasi Deputi Gubernur Bank Indonesia di Acara Pengantar G20

    Dalam acara pada 12 Juli 2022 tersebut, terlihat bahwa salah satu topik bahasan utama adalah mata uang digital dan kripto. Terdapat satu pernyataan menarik dari Deputi Gubernur Bank Indonesia, Doni Primanto Joewono, yang menarik perhatian pasar kripto. 

    Pada acara tersebut, beliau memberikan satu presentasi mengenai perkembangan kripto di Indonesia dan proses peluncuran mata uang digital bank sentral Rupiah atau CBDC Rupiah. 

    Beliau menyatakan bahwa pertumbuhan kripto di Indonesia sudah tumbuh secara tinggi namun membutuhkan kerangka regulasi yang jelas untuk mengakomodir sifat kripto yang berisiko. 

    “Aset kripto berpotensi memberi risiko baru kepada perekonomian, sistem moneter, dan stabilitas sistem keuangan.”

    Deputi Gubernur Bank Indonesia, Doni P. Joewono

    Tapi walau memberi pernyataan tersebut, beliau juga memberikan pernyataan bahwa kripto dapat membantu meningkatkan inklusi keuangan dan efisiensi sistem keuangan. Maksud dari pernyataan tersebut adalah karena kripto, semua orang jadi memiliki akses terhadap jasa keuangan, walau ditolak oleh sistem konvensional seperti bank. 

    Jadi walau beliau merasa bahwa kripto memiliki risiko yang tinggi sebagai sebuah aset, terdapat asumsi bahwa Deputi Gubernur Bank Indonesia mendukung sistem teknologi keuangan berbasis kripto dan blockchain

    Baca juga: Pertemuan G20 Akan Bahas Aset Kripto dan Uang Digital Bank Sentral

    Dalam presentasi tersebut, beliau juga memberikan pernyataan bahwa pertumbuhan kripto di Indonesia dan seluruh dunia semakin marak karena adanya pandemi COVID-19. Pandemi COVID-19 telah memaksa masyarakat untuk mengadopsi teknologi digital untuk mempermudah mayoritas aktivitasnya, terutama untuk menghindari kontak fisik. 

    Fenomena meningkatnya adopsi teknologi digital ini telah membuat kripto semakin terkenal, mengingat kripto adalah inovasi digital terbaru di dunia keuangan. Pernyataan ini juga disetujui oleh Perry Warjiyo, Gubernur Bank Indonesia pada acara rangkaian pengantar G20, 11 Juli 2022. Beliau menyatakan: 

    “Bapak Presiden telah menyampaikan, tiga area besar kepemimpinan Indonesia di G20. Ini meliputi kesehatan, digital, dan green and inclusive. Digitalisasi juga telah menyelamatkan Indonesia selama pandemi, dan sekarang menjadi pilar Indonesia maju.”

    Deputi Gubernur Bank Indonesia, Doni P. Joewono

    Oleh karena itu, terlihat bahwa Indonesia saat ini mengayomi pertumbuhan inovasi digital termasuk kripto dan teknologi blockchain. 

    Melihat adanya kekurangan dari kripto yaitu volatilitas tinggi, pemerintah membuat inovasi baru sebagai alternatif adopsi dari teknologi blockchain yaitu mata uang digital bank sentral atau CBDC Rupiah. 

    Dalam acara tersebut, Deputi Gubernur Bank Indonesia menyatakan beberapa alasan mengenai proses peluncuran CBDC. 

    CBDC Rupiah Segera Meluncur

    Bank Indonesia: Kripto Tingkatkan Inklusi Keuangan, Tapi Perlu Regulasi
    Tiga Dasar Penciptaan CBDC Menurut Bank Indonesia

    Beliau menjelaskan tiga prinsip yang menjadi dasar utama penciptaan CBDC Rupiah dalam presentasinya. 

    • Prinsip pertama adalah CBDC dianggap tidak merusak stabilitas sistem keuangan terutama di Indonesia. Hal ini disebabkan CBDC masih berada di bawah pantauan Rupiah yang diregulasi oleh lembaga moneter yang ada di Indonesia. 
    • Prinsip kedua adalah CBDC menggunakan infrastruktur yang digunakan oleh Rupiah saat ini sehingga bersifat terintegrasi dengan sistem pembayaran yang ada serta dapat beroperasi dengan mudah dalam transaksi nasional dan internasional. 
    • Prinsip ketiga adalah keleluasaan CBDC yang bisa bergerak dengan teknologi Distributed Ledger atau Blockchain serta Non Distributed Ledger atau jaringan yang digunakan secara umum pada sistem pembayaran saat ini. 

    Baca juga: PwC Prediksi 80% Bank Sentral Akan Luncurkan Mata Uang Digital

    Kemungkinan besar dalam waktu dekat, Bank Indonesia akan segera meluncurkan whitepaper untuk memberi kejelasan mengenai CBDC.

    “Dalam waktu dekat, BI akan menerbitkan whitepaper yang kemudian akan diikuti oleh consultative paper. Hal tersebut merupakan langkah besar sebelum memasuki bukti konsep dan memulai langkah penerbitan CBDC.”

    Deputi Gubernur Bank Indonesia, Doni P. Joewono

    Jika kedua publikasi tersebut telah terjadi, maka kemungkinan besar tahap perkembangan CBDC akan semakin cepat karena membuka ruang untuk konsultasi dengan publik dan penerimaan saran dari pakar di bidang teknologi ini. 

    Untuk saat ini CBDC Rupiah masih dalam tahap perkembangan secara internal dan belum ada peluncuran dokumen serta versi uji coba sama sekali. 

    Artikel ini telah tayang di Coinvestasi dengan judul “Bank Indonesia: Kripto Tingkatkan Inklusi Keuangan, Tapi Perlu Regulasi



    Sumber : news.tokocrypto.com

  • BI Rate Turun 25 Basis Poin, Apa Artinya untuk Pasar Kripto?

    Bank Indonesia (BI) baru saja memangkas suku bunga acuan (BI rate) sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,00%. Pemotongan suku bunga pada bulan Agustus ini menjadi kali ke empat BI memotong suku bunga acuan di tahun ini.

    Langkah ini diambil BI untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di tengah inflasi yang rendah dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Selain itu, BI juga memberi sinyal bahwa masih ada ruang untuk penurunan lebih lanjut, tergantung pada proyeksi inflasi dan stabilitas nilai tukar kedepannya.

    Bagi investor kripto yang selalu menantikan pemotongan suku bunga The Fed, pasti penasaran bagaimana pengaruh dari pemotongan suku bunga ini terhadap pasar kripto.

    Lalu apa saja sebenarnya pengaruh suku bunga acuan BI dan apakah pemotongan suku bunga acuan ini berpengaruh terhadap pasar kripto, seperti suku bunga The Fed? Mari kita bahas lebih dalam.

    Apa Itu BI Rate?

    BI rate adalah suku bunga acuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia untuk mengendalikan inflasi, menjaga stabilitas rupiah, dan mendukung pertumbuhan ekonomi.

    Suku bunga acuan ini menjadi referensi utama bagi perbankan dalam menetapkan suku bunga kredit dan deposito.

    Singkatnya seperti ini:

    Jika BI Rate naik, bunga kredit ikut naik → konsumsi dan investasi bisa melambat → inflasi ditekan

    Jika BI Rate turun, bunga kredit turun → konsumsi dan investasi naik → ekonomi terdorong

    BI Rate juga jadi acuan dalam penentuan instrumen pasar uang seperti SBN, SRBI, dan DNDF, serta jadi pertimbangan investor asing dalam menilai daya tarik Rupiah.

    BI-Rate Agustus 2025. Sumber: Bank Indonesia

    Dikutip dari rilis resmi Bank Indonesia (BI), penurunan 25 basis poin menjadi 5,00% di bulan Agustus ini sejalan dengan inflasi yang tetap rendah dalam target 2,5±1%, stabilitas nilai tukar Rupiah yang terjaga dan upaya mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

    Sekaligus merespon atas kondisi ekonomi global seperti: ekonomi dunia melemah akibat tarif resiprokal AS yang meluas ke 70 negara, ekspektasi penurunan suku bunga The Fed meningkat, dan ketidakpastian global.

    Sepanjang perjalanannya, BI rate sendiri kerap mencerminkan kondisi makroekonomi Indonesia. Misalnya, selama masa pandemi COVID-19 (2020–2021), Bank Indonesia (BI) secara agresif menurunkan BI-Rate untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional yang terdampak oleh krisis global—dengan total lima kali pemotongan sepanjang tahun 2020.

    Baca juga: 5 Dampak Pemangkasan Suku Bunga The Fed AS terhadap Pasar Kripto

    Pahami Terlebih Dulu: Pengaruh BI Rate Dibanding The Fed Rate

    Meski BI Rate memainkan peran penting dalam menjaga stabilitas ekonomi domestik, investor global cenderung menaruh perhatian lebih besar pada arah kebijakan suku bunga The Fed. Mengapa demikian?

    Salah satu alasannya adalah skala dan dampak sistemik dari ekonomi Amerika Serikat terhadap pasar keuangan dunia. Perubahan kecil pada Fed Funds Rate bisa mengguncang pasar modal, memicu arus modal keluar dari negara berkembang, dan memengaruhi nilai tukar berbagai mata uang—termasuk Rupiah.

    Baca juga: Pidato Presiden Bahas Transformasi Ekonomi, Akankah Kripto Masuk Strategi Digital Nasional?

    Lalu Bagaimana BI Rate Terhadap Pasar Kripto?

    Secara historis, kebijakan moneter Indonesia seperti BI Rate tidak memiliki hubungan kausalitas langsung dengan pergerakan harga pasar kripto.

    Sebab investor pasar kripto lebih memperhatikan faktor yang lebih besar, yaitu kebijakan moneter global—seperti suku bunga acuan The Fed.

    Tapi, penurunan suku bunga biasanya menyebabkan depresiasi Rupiah, karena investor mencari imbal hasil lebih tinggi di luar negeri dan melepas Rupiah. Sehingga nilai tukar dari Rupiah terhadap Dolar AS menjadi melemah.

    Jika nilai tukar Rupiah terhadap Dolar melemah, secara tidak langsung harga kripto terhadap Rupiah tentu akan naik—sebab umumnya pasar kripto menggunakan Dolar sebagai pasangan dagang utama.

    Sebagai studi kasus, mari kita lihat data berikut:

    Tanggal BTC/USD USD/IDR BTC/IDR
    1 Januari 2025 $94,560.20 16,090.00 Rp1,544,354,048
    1 Mei 2025 $96,499.30 16,600.00 Rp1,602,599,936
    Data historis diambil dari: Investing.com

    Ketika Bitcoin menguat terhadap pasangan dagang utamanya—Dolar AS (USD) dan Rupiah melemah terhadap USD, harga Bitcoin dalam Rupiah (BTC/IDR) cenderung mengalami kenaikan persentase yang lebih besar dibandingkan harga Bitcoin dalam USD (BTC/USD).

    Ini terjadi karena dua faktor yang saling memperkuat: Kenaikan harga Bitcoin dalam USD, dan Depresiasi Rupiah terhadap USD.

    Jika dilihat dari tabel harga di atas, antara Januari dan Mei 2025, BTC/USD naik 2,1%, USD/IDR naik 3,2%, sehingga BTC/IDR naik sekitar 3,8%—lebih tinggi dari kenaikan BTC/USD.

    Bagi kamu yang ingin memiliki eksposur terhadap Dolar AS atau aset lindung nilai seperti emas, di Tokocrypto, kamu bisa mulai trading aset kripto setara USD seperti USDT dan USDC, atau eksposur emas digital seperti PAX Gold dengan 0% trading fee lho!

    Penutup

    Penurunan BI Rate sebesar 25 bps menjadi 5,00% mencerminkan langkah Bank Indonesia untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di tengah inflasi yang terkendali. Meski tidak berdampak langsung pada pasar kripto, kebijakan ini berpotensi memengaruhi nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS.

    Baca juga: Pengaruh Pergerakan Dolar AS terhadap Pasar Crypto

    Ketika suku bunga turun, Rupiah berpeluang melemah karena investor mencari imbal hasil lebih tinggi di luar negeri. Akibatnya, harga aset kripto dalam Rupiah bisa naik—bukan hanya karena larinya likuiditas Rupiah ke pasar kripto, tapi karena depresiasi Rupiah.

    Perlu dicatat, ini hanya berlaku jika The Fed tidak menurunkan suku bunga, namun seperti yang disebutkan di atas, pemotongan suku bunga BI adalah langkah antisipasi penurunan suku bunga The Fed. 

    Jadi harus tetap pantau terus arah kebijakan moneter global, karena jika The Fed juga memangkas suku bunga, tekanan terhadap Rupiah bisa berkurang. Dalam skenario tersebut, apresiasi aset kripto mungkin lebih dipengaruhi oleh faktor fundamental dan sentimen pasar, bukan sekadar pelemahan mata uang.


    Investasi dan trading kripto aman hanya di Tokocrypto. Ikuti Google News Tokonews untuk update berita crypto dan download aplikasi trading bitcoin & crypto sekarang!

    DISCLAIMER: Investasi aset kripto mengandung risiko tinggi dan segala keputusan investasi yang diambil oleh Anda berdasarkan rekomendasi, riset dan informasi seluruhnya merupakan tanggung jawab Anda. 

    Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas risiko investasi tersebut.

    Konten ini hanya bersifat informasi, bukan ajakan menjual atau membeli.

    Sumber gambar: Bank Indonesia.



    Sumber : news.tokocrypto.com

  • Bank Indonesia Ungkap Rencana Rupiah Digital Mirip Stablecoin Basis SBN

    Indonesia selangkah lebih dekat menuju masa depan keuangan digital yang sepenuhnya berbasis blockchain. Bank Indonesia (BI) tengah menyiapkan inovasi besar: penerbitan surat berharga digital berbasis token yang didukung oleh obligasi pemerintah (SBN), sebuah terobosan yang disebut sebagai “versi stablecoin nasional Indonesia.”

    Langkah monumental ini diungkap langsung oleh Gubernur BI, Perry Warjiyo, dalam Festival Keuangan dan Ekonomi Digital Indonesia serta Fintech Summit 2025 di Jakarta.

    “Kami akan menerbitkan surat berharga Bank Indonesia dalam bentuk digital, rupiah digital dengan underlying SBN, stablecoin versi nasional Indonesia,” ujar Perry.

    Kombinasi CBDC dan Obligasi Pemerintah

    Rencana ini merupakan bagian dari strategi besar BI untuk memperkuat CBDC Rupiah Digital. Nantinya, surat berharga digital ini akan diterbitkan dengan dukungan aset SBN, menjadikannya mirip dengan stablecoin yang nilainya stabil karena ditopang oleh instrumen keuangan negara.

    Jika berhasil diimplementasikan, Indonesia akan menjadi salah satu negara pertama di dunia yang mengintegrasikan sistem blockchain langsung ke dalam kebijakan moneter nasional.

    Bank Indonesia: Kripto Tingkatkan Inklusi Keuangan
    Bank Indonesia: Kripto Tingkatkan Inklusi Keuangan.

    Awal dari Integrasi Blockchain ke Sistem Moneter

    Inisiatif ini sekaligus membuka jalan bagi penerapan blockchain di sektor keuangan nasional. Menurut laporan CNBC Indonesia, penerbitan surat berharga digital ini akan menjadi pondasi ekosistem digital BI, memperluas adopsi teknologi finansial di Indonesia.

    Meski stablecoin belum diakui sebagai alat pembayaran sah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah mulai mengawasi peredarannya. Kepala Divisi Kripto dan Aset Digital OJK, Dino Milano Siregar, menegaskan bahwa pihaknya menerapkan aturan kepatuhan Anti Pencucian Uang (AML) dan pelaporan berkala bagi entitas yang memperdagangkan stablecoin.

    “Stablecoin digunakan sebagai alat lindung nilai karena lebih stabil dibanding mata uang kripto lain,” jelas Dino.

    Indonesia di Peringkat 7 Dunia dalam Adopsi Kripto

    Langkah BI ini juga sejalan dengan posisi Indonesia di panggung global. Berdasarkan Indeks Adopsi Kripto Global 2025 dari Chainalysis, Indonesia kini menempati peringkat ketujuh dunia, unggul dalam aktivitas DeFi dan nilai transaksi terpusat.

    Bahkan, pada Agustus lalu, kelompok advokasi Bitcoin Indonesia mengungkap bahwa pemerintah sempat menjajaki kemungkinan menjadikan Bitcoin sebagai aset cadangan nasional, demi memperkuat ketahanan ekonomi digital negara.

    Baca juga: Bank Indonesia Akan Rilis Konsep Rupiah Digital pada Tahun 2024


    Investasi dan trading kripto aman hanya di Tokocrypto. Ikuti Google News Tokonews untuk update berita crypto dan download aplikasi trading bitcoin & crypto sekarang!

    DISCLAIMER: Investasi aset kripto mengandung risiko tinggi dan segala keputusan investasi yang diambil oleh Anda berdasarkan rekomendasi, riset dan informasi seluruhnya merupakan tanggung jawab Anda. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas risiko investasi tersebut. Konten ini hanya bersifat informasi bukan ajakan menjual atau membeli

    Tokocrypto berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.



    Sumber : news.tokocrypto.com

  • OJK Ambil Alih Pengawasan Kripto Paling Lambat Awal 2025


    Jakarta

    Aset kripto akan diatur dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal ini sesuai dengan amanat Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

    Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK Hasan Fawzi mengatakan, peralihan kewenangan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag) ini paling lama 2 tahun sejak UU P2SK efektif.

    “Di dalam undang-undang tersebut di amanahkan bahwa peralihan tugas kewenangan dari otoritas pengatur dan pengawas saat ini yaitu di Kemendag Bappebti akan dilakukan selambatnya 2 tahun setelah resmi efektif berlakunya Undang-undang P2SK yang diberlakukan di 12 Januari 2023,” kata Hasan di Jakarta, Jumat (9/8/2024).


    “Jadi selambatnya di Januari 2025 yang akan datang peralihan kewenangan tugas pengaturan pengawasan itu akan terjadi di OJK,” tambahnya.

    Lebih lanjut, dia mengatakan, terkait peralihan kewenangan ini pihaknya intensif berdiskusi dengan Kementerian Perdagangan, Bappebti dan Bank Indonesia. Dia mengatakan, peralihan ini diharapkan dapat berjalan dengan lancar.

    “Tentu tujuan akhirnya kita ingin menciptakan kondisi yang kondusif agar peralihan tugas nanti berlangsung dengan lancar, aman dan baik tanpa ada gangguan berarti pada industri yang memang sudah berjalan selama ini di otoritas yang sebelumnya,” ujarnya.

    (acd/rrd)

    Sumber : finance.detik.com

    Alhamdulillah Haji Allohumma Sholli Ala Rosulillah Muhammad Ekonomi Bisnis baca koran
    ilustrasi sumber : unsplash.com / adeolu eletu
  • Utang Orang RI ke Pinjol Naik Kencang, Imbas Daya Beli Turun?


    Jakarta

    Masyarakat Indonesia terlihat semakin sering mengambil utang baik di pinjaman online maupun di layanan Buy Now Pay Later (BNPL). Hal ini terjadi di tengah daya beli yang menurun.

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total outstanding pinjaman online (pinjol) atau peer to peer (P2P) lending di Indonesia di Agustus 2024 terus meningkat menjadi 35,62% yoy mencapai Rp 71,03 triliun. Angka ini lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya 23,97% yoy.

    Untuk piutang pembiayaan Pay Later oleh Perusahaan Pembiayaan atau multifinance per Agustus 2024 juga meningkat sebesar 89,20% yoy menjadi Rp 7,99 triliun. Besaran ini naik dari bulan lalu, yang mencatatkan kenaikan 73,55% yoy per Juli 2024.


    Kenaikan ini terjadi di tengah deflasi lima bulan beruntun yang terjadi sejak Mei-September 2024. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Mei 2024 terjadi deflasi sebesar 0,03% secara bulanan (month to month/mtm). Kemudian pada Juni 2024 semakin dalam sebesar 0,08%. Pada Juli 2024 terus memburuk tembus 0,18%.

    Pada Agustus 2024, angkanya kembali ke level 0,03%, kembali memburuk pada September 2024 sebesar 0,12%.

    Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira mengatakan tren utang yang meningkat merupakan salah satu tanda daya beli yang menurun. Dia menyebut total penyaluran pinjol selama enam tahun terakhir lebih dari Rp 700 triliun. Sebagian besar digunakan untuk kebutuhan konsumsi.

    “Sebagian besar untuk kebutuhan konsumsi yang berarti masyarakat terpaksa meminjam uang karena penghasilan tidak cukup memenuhi kebutuhan hidup. Kemudian, deflasi disebabkan demand pull inflation-nya rendah. Artinya sisi permintaan belum bisa mendorong harga barang jasa naik,” kata Bhima kepada detikcom, dikutip Jumat (11/10/2024).

    Adapun tanda daya beli lainnya, yakni disposable income terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) per kapita semakin turun. Menurutnya, hal ini menunjukkan uang yang bisa dibelanjakan masyarakat rata-rata menurun.

    Selain itu, semakin banyak masyarakat bekerja di sektor informal, seperti ojek online atau kurir paket. Hal ini terjadi lantaran menyusutnya lapangan kerja formal, khususnya di sektor industri.

    “⁠Bank Indonesia per Juli 2024 mencatat rata-rata tabungan rumah tangga tiap rekening bank tercatat senilai Rp 4,28 juta. Angka tersebut mengalami penurunan dari periode sama tahun sebelumnya sebesar 6,3% (YoY). Indikator masyarakat makan tabungan,” terangnya.

    Senada, Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Mohammad Faisal mengatakan transaksi pinjol, paylater, bahkan judi online (judol) meningkat pesat usai pandemi.

    “Setelah pandemi fenomena peningkatan secara pesat kalau transaksi pinjaman online, paylater termasuk judi online. Susah untuk meng-counter bahwa kondisi sekarang
    daya beli masyarakat tidak turun,” katanya kepada detikcom.

    Selain itu, dia juga bilang indikator daya beli menurun, seperti jumlah tabungan mengalami penurunan, terutama di rekening di bawah Rp 100 juta. Menurutnya, 99% tabungan masyarakat Indonesia di bawah Rp 100 juta.

    “Jumlah spending masyarakat kelas menengah itu turun. Dari range kelas menengah antara 2-10 juta ke kelas di bawah 2 juta. Turun hampir 10 juta orang. Ada juga upah riil di semester pertama 2024 tumbuh hanya 0,07%, angkanya bawah jauh di atas pertumbuhan ekonomi. Bahkan di tahun 2023 kontraksi, minus. Jadi, dari sekian banyak indikator bisa disimpulkan pemerintah perlu membalikkan keadaan,” imbuhnya.

    (rrd/rrd)

    Sumber : finance.detik.com

    Alhamdulillah Haji Allohumma Sholli Ala Rosulillah Muhammad Ekonomi Bisnis baca koran
    ilustrasi sumber : unsplash.com / adeolu eletu
  • Pengawasan Kripto cs Resmi Beralih ke OJK & BI


    Jakarta

    Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan resmi mengalihkan tugas pengawasan dan pengaturan aset keuangan digital kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI).

    Adapun pengalihan tugas pengaturan dan pengawasan resmi berlaku usai penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) dan Nota Kesepahaman (NK) di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (10/1/2025) kemarin.

    Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan, tugas pengaturan dan pengawasan dilakukan untuk memberikan kepastian hukum bagi sektor keuangan digital dan derivatif keuangan. Ia mendukung transisi pengalihan berlangsung transparan dan memberikan keamanan bagi pelaku pasar maupun pelaku ekonomi.


    “Kami yakin langkah ini akan membawa manfaat jangka panjang bagi sektor keuangan dan pasar fisik aset kripto di Indonesia,” kata Budi dalam keterangan tertulisnya, dikutip Minggu (12/1/2025).

    Adapun tugas pengaturan dan pengawasan yang dialihkan ke OJK meliputi Aset Keuangan Digital (AKD) termasuk aset kripto dan derivatif keuangan di pasar modal. Sementara BI, meliputi derivatif keuangan dengan underlying yang meliputi instrumen di Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (PUVA).

    Pengalihan tugas ke OJK dan BI dilakukan sesuai amanat Pasal 8 angka 4 dan Pasal 312 ayat (1) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Hal ini juga menjadi amanat Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2024 tentang Peralihan Tugas Pengaturan dan Pengawasan Aset Keuangan Digital termasuk Aset Kripto serta Derivatif Keuangan.

    Peralihan dari Bappebti ke OJK dan BI secara penuh dilakukan paling lama 24 bulan sejak pengundangan UU P2SK yang bertepatan pada hari ini, 10 Januari 2025.
    Dalam proses persiapan pengalihan pengaturan, Bappebti, OJK, dan BI juga berkoordinasi dalam aspek pengaturan, penyiapan infrastruktur pengawasan, penyelenggaraan diskusi pengembangan pengawasan, serta peningkatan literasi kepada masyarakat.

    Koordinasi tersebut melibatkan sejumlah pihak terkait di antaranya kementerian/lembaga, industri, dan para penyelenggara. Sementara itu, diketahui OJK telah menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Perdagangan Aset Keuangan Digital Termasuk Aset Kripto (POJK AKD AK).

    OJK juga menerbitkan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) Nomor 20/SEOJK.07/2024 tentang Penyelenggaraan Perdagangan Aset Keuangan Digital Termasuk Aset Kripto (SEOJK AKD AK) yang memuat pokok-pokok peraturan terkait.

    Selain menerima peralihan tugas AKD AK, OJK juga akan menerima peralihan tugas pengaturan dan pengawasan terhadap instrumen derivatif keuangan dengan underlying efek yang di antaranya indeks saham dan saham tunggal asing. Pengalihan tersebut dilakukan untuk mendorong penerapan prinsip aktivitas sama, risiko sama, dan regulasi setara.

    Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, peralihan ini upaya untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan pendalaman pasar keuangan terintegrasi. Selain itu, untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap prinsip-prinsip perlindungan konsumen.

    “Industri derivatif keuangan dengan underlying efek dan Aset Keuangan Digital termasuk aset kripto yang diawasi Bappebti selama ini sudah berjalan, sehingga akan diupayakan transisi tugas pengaturan dan pengawasan dengan seamless untuk menghindari gejolak di pasar,” kata Mahendra.

    Diketahui, OJK juga telah menyiapkan sistem perizinan AKD AK dan Derivatif Keuangan secara digital melalui Sistem Perizinan dan Registrasi Terintegrasi (SPRINT). Dalam proses peralihan tugas ini, OJK dan Bappebti melakukan koordinasi dan berkomitmen mendukung pengembangan dan penguatan ekosistem derivatif keuangan.

    BI juga turut mendukung peralihan pengaturan dan pengawasan Derivatif PUVA sejalan dengan amanat pada Pasal 8 angka 4 dan Pasal 312 ayat (1) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

    Peralihan pengaturan dan pengawasan Bappebti ke BI mencakup pengaturan derivatif keuangan dengan underlying yang meliputi instrumen di Pasar Uang dan instrumen di Pasar Valuta Asing.

    Dalam melaksanakan tugas di Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (PUVA), Bank Indonesia telah menerbitkan Peraturan Bank Indonesia No. 6 Tahun 2024 tentang Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing yang mengatur tugas pasar uang dan pasar valuta asing, termasuk di dalamnya Derivatif PUVA.

    Dalam proses peralihan ini, BI akan bekerja sama dengan Bappebti dan OJK untuk memastikan proses peralihan berjalan lancar dan kelangsungan usaha pasar Derivatif PUVA tetap terjaga. Perizinan pelaku Derivatif PUVA yang sudah diberikan oleh Bappebti dapat tetap berlaku.

    Pelaporan oleh pelaku derivatif PUVA juga tetap dapat dilakukan dengan menggunakan tata cara pelaporan berlaku saat ini, sampai dengan BI memperkenalkan tata cara pelaporan yang baru. Selain itu, transaksi derivatif PUVA yang sedang berjalan dapat tetap mengacu pada pengaturan Bappepti.

    Untuk mengawal proses transisi peralihan, BI dan Bappepti sepakat untuk membentuk Kelompok Kerja (Working Group) yang mendukung kelancaran proses peralihan dimaksud.

    Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti mengatakan, pihaknya membutuhkan kerja sama dan sinergi erat bersama otoritas lainnya. Ia menekankan, meski tugas pengaturan dan pengawasan Derivatif PUVA merupakan tugas baru yang belum pernah ada di BI sebelumnya, peralihan tugas ini memberikan peluang bagi BI untuk memperluas instrumen-instrumen keuangan yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung pelaksanaan tugas di bidang moneter dan pendalaman PUVA.

    Besarnya potensi pasar Derivatif PUVA dapat dimanfaatkan sebagai alternatif instrumen hedging yang pada akhirnya berkontribusi positif bagi pendalaman PUVA dan mendukung stabilitas di tengah tingginya ketidakpastian global saat ini.

    Ke depan, BI akan melanjutkan upaya pengembangan derivatif PUVA yang telah dilakukan Bappebti. “Kami yakin dengan usaha dan sinergi yang kuat, pasar keuangan Indonesia akan semakin dalam, kredibel, dan mendukung langkah bersama menuju Indonesia Emas 2045,” kata Destry.

    Lebih lanjut, BI akan memastikan pasar Derivatif PUVA dan pengembangannya sejalan dan mendukung pelaksanaan tugas BI dalam pengembangan pasar keuangan sebagaimana tercantum dalam Blueprint Pendalaman Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (BPPU) 2030.

    Pengembangan pasar Derivatif PUVA tersebut akan dilakukan melalui inovasi produk yang variatif dan likuid, memiliki pricing yang efisien dan kredibel, serta didukung pelaku pasar yang aktif dan kompeten. Pengembangan pasar Derivatif PUVA juga akan didukung oleh infrastruktur PUVA yang memenuhi prinsip interkoneksi, interoperabilitas, dan integrasi (3I) sehingga andal, efisien, serta aman.

    Untuk diketahui, nilai transaksi PBK berdasarkan Notional Value tercatat sebesar Rp30.503 triliun pada periode Januari-November 2024. Nilai ini naik 30,20% dibandingkan periode yang sama pada 2023 yang tercatat sebesar Rp23.428 triliun.

    Khusus November 2024, jumlah nasabah yang aktif bertransaksi pada PBK tercatat sebanyak 70.676 atau naik meroket 53,93% dari periode sebelumnya yang tercatat sebanyak 45.915 nasabah.

    Saat ini, transaksi PUVA difasilitasi dua bursa berjangka, dua Lembaga Kliring Berjangka, 55 Pialang Peserta Sistem Perdagangan Alternatif (SPA), 21 Pedagang Penyelenggara SPA, 8 Penasihat Berjangka, dan 15 Bank Penyimpan Margin.

    Selain itu, terdapat 253 Kontrak Derivatif SPA untuk PUVA yang ditransaksikan pada 2 Bursa Berjangka. Sementara, transaksi aset kripto di Indonesia pada periode Januari-November 2024 tercatat sebesar Rp 556,53 triliun atau 356,16% dibanding periode yang sama tahun lalu Rp 122 triliun (yoy).

    Sementara, pelanggan aset kripto yang terdaftar secara akumulatif sejak Februari 2021-November 2024 tercatat sebanyak 22,11 juta pelanggan. Di sisi lain, sampai saat ini jumlah Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) yang telah berizin Bappebti tercatat sebanyak 16 pedagang.

    Selain itu, terdapat 14 Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK) yang memiliki Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) dan Surat Persetujuan Anggota Kliring (SPAK) sedang berproses menjadi PFAK.

    (kil/kil)

    Sumber : finance.detik.com

    Alhamdulillah Haji Allohumma Sholli Ala Rosulillah Muhammad Ekonomi Bisnis baca koran
    ilustrasi sumber : unsplash.com / adeolu eletu
  • Mengapa DANA Jadi E-Wallet Favorit? Ini Deretan Keunggulan yang Menonjol


    Jakarta

    Di era serba digital saat ini, e-wallet telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari. Kehadirannya memudahkan masyarakat bertransaksi secara instan di mana pun dan kapan pun.

    Dari berbagai pilihan yang tersedia di Indonesia, DANA menonjol sebagai dompet digital yang aman, lengkap, dan hemat biaya.

    Berbagai keunggulan DANA membuat dompet digital yang satu ini menjadi salah satu e-wallet yang banyak dipilih masyarakat. Fitur yang lengkap hingga biaya penggunaan yang kompetitif menjadikan DANA unggul dibanding sejumlah layanan serupa di Indonesia.


    Memiliki Perlindungan Keamanan Berlapis

    Keamanan merupakan faktor utama saat memilih e-wallet. DANA menerapkan keamanan berlapis melalui kombinasi PIN dan autentikasi biometrik (fingerprint atau face recognition). Fitur DANA Protection memberikan jaminan uang kembali jika terjadi transaksi mencurigakan.

    Selain itu, semua data dan transaksi dilindungi dengan enkripsi tingkat tinggi, sehingga informasi finansial tetap aman dari ancaman pihak tidak bertanggung jawab. Menurut DANA Official, sistem keamanan ini membuat DANA salah satu e-wallet paling terpercaya di Indonesia.

    Dengan keamanan yang kuat, DANA memastikan setiap transaksi pengguna tetap terlindungi, mulai dari transfer antarbank, pembayaran berbagai tagihan rutin, pembelian pulsa dan paket data, hingga investasi emas digital.

    Integrasi Luas dengan Berbagai Merchant dan Layanan

    DANA dirancang sebagai platform terbuka, sehingga dapat digunakan di berbagai ekosistem digital maupun fisik. Anda bisa melakukan transaksi di:

    • E-commerce populer: Shopee, Tokopedia, Bukalapak
    • Aplikasi pihak ketiga: transportasi online, food delivery, travel apps
    • Merchant offline: restoran, supermarket, dan berbagai toko melalui QRIS

    Kemudahan integrasi ini membuat DANA lebih fleksibel dibanding e-wallet lain yang sering terbatas hanya pada transaksi online tertentu. Dengan DANA, semua kebutuhan finansial Anda bisa dilakukan dalam satu aplikasi.

    Biaya Transaksi Lebih Minim

    Dengan biaya yang lebih rendah, penggunaan DANA tidak hanya praktis, tetapi juga lebih hemat, menjadikannya pilihan ideal bagi Anda yang ingin mengelola keuangan dengan efisien.

    Salah satu nilai lebih dari DANA adalah efisiensi biayanya. Banyak transaksi yang dapat dilakukan di DANA, yaitu:

    • Transfer antar bank
    • Pembayaran tagihan rutin: listrik, air, BPJS, pajak.
    • Top-up pulsa dan paket data

    Sejumlah layanan di DANA memiliki ketentuan biaya admin yang minim dan tetap kompetitif dibanding e-wallet lain.

    Fitur Lengkap: Semua Solusi Finansial dalam Satu Aplikasi

    DANA menawarkan solusi finansial lengkap, menjadikannya lebih dari sekadar dompet digital. Beberapa fitur unggulannya meliputi:

    • Pembayaran tagihan rutin: listrik, air, BPJS, telepon, internet, dan pajak.
    • Top-up pulsa dan paket data: mendukung semua operator di Indonesia.
    • Investasi emas online: menabung emas digital dengan mudah dan aman.
    • Transaksi internasional: membayar produk luar negeri tanpa ribet.

    Dengan semua fitur ini, DANA menjadi platform finansial all-in-one, memudahkan pengguna mengatur semua kebutuhan keuangan mereka di satu aplikasi.

    Kemudahan dan Kecepatan Transaksi

    DANA memiliki antarmuka intuitif dan user-friendly, sehingga setiap transaksi dapat dilakukan dalam beberapa klik saja. Baik itu top-up, transfer, atau pembayaran tagihan, semua proses bisa selesai dalam hitungan detik.

    Selain itu, DANA menyediakan riwayat transaksi yang jelas, sehingga Anda dapat memantau pengeluaran harian dengan mudah. Pengalaman pengguna yang nyaman ini menjadikan DANA unggul dibanding e-wallet lain yang cenderung rumit.

    Terpercaya dan Diawasi Bank Indonesia

    Kepercayaan adalah faktor penting dalam memilih dompet digital. DANA diawasi langsung oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan Bank Indonesia, sehingga seluruh operasionalnya mematuhi regulasi resmi.

    Hal ini memberikan rasa aman bagi pengguna, karena dana yang disimpan dijamin berada dalam sistem legal dan diawasi otoritas keuangan.

    Selain itu, DANA secara rutin melakukan audit keamanan dan kepatuhan, memastikan aplikasi tetap andal dan bebas risiko bagi penggunanya. Keunggulan ini membuat DANA lebih terpercaya dibanding e-wallet lainnya.

    Kenapa DANA Lebih Unggul Dibanding E-Wallet Lain?

    Secara ringkas, berikut beberapa keunggulan DANA dibanding e-wallet lain:

    1. Keamanan berlapis: PIN, biometrik, DANA Protection, dan enkripsi tingkat tinggi.
    2. Integrasi luas: bisa digunakan di e-commerce, aplikasi pihak ketiga, dan merchant offline via QRIS.
    3. Beragam Jenis Pembayaran Tagihan: Mulai dari pembayaran tagihan token listrik, air (PDAM), BPJS, hingga cicilan kendaraan atau elektronik bisa dilakukan di DANA..
    4. Fitur lengkap: pembayaran tagihan, top-up pulsa, investasi emas, transaksi internasional.
    5. Kemudahan penggunaan: antarmuka intuitif untuk transaksi cepat dan mudah.
    6. Terpercaya: diawasi langsung oleh Komdigi dan Bank Indonesia, serta rutin diaudit untuk keamanan dan kepatuhan.

    Dengan kombinasi faktor-faktor tersebut, DANA menjadi pilihan terbaik untuk Anda yang ingin memiliki e-wallet aman, lengkap, dan hemat biaya. DANA adalah pilihan tepat untuk mempermudah semua transaksi harian Anda. Jangan ragu untuk mulai menggunakan DANA hari ini dan rasakan kemudahannya!

    Tonton juga video “Keren! DANA Jadi Pahlawan UMKM Wanita & Disabilitas, Sabet Penghargaan Ekonomi Hijau!”

    (akn/ega)

    Sumber : finance.detik.com

    Alhamdulillah Haji Allohumma Sholli Ala Rosulillah Muhammad Ekonomi Bisnis uang dolar
    ilustrasi sumber : unsplash.com / adam nir
  • 5 Alasan DANA Jadi Aplikasi E-Wallet Paling Aman di Indonesia


    Jakarta

    Dalam era digital yang semakin canggih, masyarakat Indonesia semakin akrab dengan penggunaan dompet digital atau e-wallet. Salah satu yang mendominasi pasar adalah DANA, yang dikenal sebagai aplikasi e-wallet paling aman di Indonesia.

    DANA menyediakan keamanan aplikasi yang berlapis untuk melindungi penggunanya dari ancaman kejahatan digital. Berikut adalah 5 alasan mengapa DANA jadi e-wallet pilihan utama pengguna dalam hal keamanan:

    1. DANA Protection


    Salah satu fitur utama yang membedakan DANA dari e-wallet lain adalah DANA Protection. Fitur ini memberikan perlindungan ekstra terhadap akun dan saldo pengguna.

    Dengan DANA Protection, pengguna bisa merasa aman karena DANA menyediakan Jaminan Uang Kembali jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti penipuan atau akses yang tidak sah.

    2. Pengawasan Bank Indonesia dan Komdigi

    Sebagai aplikasi e-wallet yang diakui, DANA diawasi langsung oleh Bank Indonesia (BI) serta Kementerian Komunikasi dan Digital RI (Komdigi). Pengawasan ketat dari instansi resmi ini memastikan bahwa DANA mematuhi semua regulasi yang ada, sehingga menjadi lebih terpercaya di mata masyarakat.

    3. Zero Data Sharing Policy

    Privasi pengguna adalah prioritas utama bagi DANA. Dengan menerapkan Zero Data Sharing Policy, DANA tidak pernah membagikan data pribadi pengguna kepada pihak ketiga tanpa persetujuan mereka.

    Ini memberikan ketenangan bagi banyak pengguna yang khawatir tentang privasi data mereka di dunia digital yang semakin rentan terhadap kebocoran data.

    4. Implementasi PCI-DSS

    DANA menggunakan standar keamanan PCI-DSS (Payment Card Industry Data Security Standard) untuk melindungi data pengguna. Standar ini merupakan protokol keamanan internasional yang dirancang untuk melindungi informasi kartu pembayaran dari ancaman digital.

    5. Sertifikasi ISO 27001:2022

    DANA juga telah mendapatkan sertifikasi ISO 27001:2022 untuk Manajemen Keamanan Informasi. Sertifikasi ini merupakan standar internasional yang diakui secara global dan menunjukkan bahwa DANA memiliki sistem manajemen keamanan informasi yang kuat.

    Kemudahan dan Kenyamanan Pengguna

    Bukan hanya soal keamanan, keunggulan e-wallet DANA juga memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi pengguna. Mulai dari kebutuhan sehari-hari seperti pembayaran tagihan, transfer uang, hingga berbelanja online, semua dapat dilakukan dengan cepat dan mudah.

    Pengguna hanya perlu satu aplikasi untuk mengakses berbagai layanan keuangan, yang tentunya sangat menghemat waktu. Fitur seperti scan QRIS yang semakin populer juga membuat transaksi nontunai semakin praktis.

    Kepercayaan Konsumen

    Seiring dengan pertumbuhan pengguna e-wallet di Indonesia, kepercayaan terhadap keamanan data menjadi aspek yang semakin penting. Persepsi positif ini tentunya hasil dari upaya DANA dalam menjaga reputasi dan kualitas layanan.

    Dalam konteks keamanan, DANA telah membuktikan diri sebagai salah satu aplikasi e-wallet terkemuka di Indonesia. Dari berbagai fitur canggih yang ditawarkan hingga pengawasan dari instansi berwenang, semua menunjukkan komitmen DANA dalam menyediakan layanan yang aman dan terpercaya.

    Di tengah maraknya penggunaan e-wallet, memilih aplikasi yang menjamin keamanan dan kenyamanan seperti DANA adalah pilihan yang bijak untuk setiap pengguna. Dengan segala kelebihan ini, tidak heran jika DANA terus menjadi favorit di kalangan pengguna e-wallet.

    Jika mencari e-wallet dengan tingkat keamanan tertinggi, DANA adalah jawabannya. Tetaplah bijak dalam menggunakan teknologi digital dan percayakan keamanan finansial Anda kepada yang terpercaya. Yuk, bertransaksi digital dengan aman pakai DANA!

    Tonton juga Video: Keren! DANA Jadi Pahlawan UMKM Wanita & Disabilitas, Sabet Penghargaan Ekonomi Hijau!

    (akn/ega)



    Sumber : finance.detik.com

  • AliPay dari China Mau Masuk RI, Ini Kata BI


    Jakarta

    Ant Group dikabarkan ingin membawa sistem solusi pembayaran digital, Alipay Plus masuk Indonesia. Di tengah pemberitaan itu, rupanya perusahaan yang didirikan oleh Jack Ma tersebut belum mengajukan izin ke Bank Indonesia (BI).

    “Secara formal ini belum ada pengajuan dari AliPay kepada BI sebagai penyelenggara jasa sistem pembayaran (PJSP),” kata Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI yang dilakukan secara virtual, Rabu (24/4/2024).

    Fili menjelaskan perusahaan yang ingin menyelenggarakan jasa pembayaran di Indonesia biasanya melakukan pertemuan terlebih dahulu dengan BI.


    “Biasanya yang dilakukan oleh para pemohon, itu pemohon bisa datang ke BI untuk meminta pre-consultative meeting, jadi bincang-bincang dulu dengan BI apa-apa saja persyaratannya,” ucapnya.

    Sebelumnya, Chief Executive Officer Ant International, Senior Vice President Ant Group Yang Peng mengungkapkan keinginan membawa Alipay Plus ke Indonesia saat kunjungan ke kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika pada Jumat (19/4).

    “Kami sangat ingin membawa solusi ini ke Indonesia dan kami sangat aktif berdiskusi dengan mitra lokal, dengan Bank Mandiri dan DANA,” kata Peng saat ditemui usai pertemuan di Kominfo.

    Ia menjelaskan, saat ini pihaknya sedang aktif berdiskusi dengan mitra lokal, termasuk Bank Mandiri dan DANA. Dari sisi regulasi mereka juga melakukan pendekatan ke pihak terkait seperti BI dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI).

    Diskusi tersebut untuk melihat apakah solusi yang mereka tawarkan dapat mendatangkan wisatawan asing pengguna e-wallet yang baru datang ke Indonesia untuk bisa menggunakan opsi pembayaran yang mereka punya dipakai di sini.

    “Apa yang kami yakini adalah QR akan memberikan manfaat lebih bagi UKM dan saat ini hanya hotel-hotel mahal, department store, yang bisa menerima uang dengan kartu kredit dari wisatawan asing. Bagi banyak pedagang mikro di Indonesia, menerima kartu kredit sangatlah mahal dan sebenarnya banyak dari mereka yang sudah menggunakan QR untuk menerima pembayaran dari pelanggan lokal,” terangnya.

    Ketika ditanya kapan Alipay Plus hadir di Indonesia, ia belum bisa memastikannya. Ia hanya menyatakan mudah-mudahan bisa dalam waktu dekat.

    “Mudah-mudahan antara tahun ini, soal teknologi, regulasi, dan kemitraan lokal masih dalam pembahasan dan persiapan, mudah-mudahan bisa dipercepat,” ungkapnya.

    (kil/kil)



    Sumber : finance.detik.com