Tag: bantuan pendidikan

  • Syarat, Cara Daftar, dan Besaran Bantuan yang Diterima



    Jakarta

    Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) menggelontorkan bantuan pendidikan bagi mahasiswa bernama Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Apa bantuan KIP Kuliah ini?

    Bantuan KIP Kuliah diberikan kepada mahasiswa baru yang mempunyai kondisi ekonomi kurang mampu. Dengan bantuan ini, mahasiswa bisa kuliah gratis hingga lulus.

    Selain itu, KIP Kuliah memberikan mahasiswa biaya hidup sehari-hari. Untuk daftar beasiswa ini, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.


    Berdasarkan Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah 2025, berikut informasi lengkap tentang syarat hingga besar bantuan KIP Kuliah 2025.

    Besaran Bantuan KIP Kuliah

    Biaya Pendidikan

    – Prodi dengan akreditasi Unggul atau A atau internasional maksimal Rp 8.000.000 dan khusus kedokteran Rp 12.000.000
    – Prodi akreditasi Baik Sekali atau B maksimal Rp 4.000.000
    – Prodi akreditasi Baik atau C maksimal Rp 2.400.000

    Biaya Hidup

    Biaya hidup dibedakan menjadi lima klaster sesuai wilayah perguruan tinggi, yakni:

    – Klaster 1: Rp 800.000
    – Klaster 2: Rp 950.000
    – Klaster 3: Rp 1.100.000
    – Klaster 4: Rp 1.250.000
    – Klaster 5: Rp 1.400.000

    Syarat Penerima KIP Kuliah 2025

    • Lulusan SMA/SMK/sederajat pada tahun berjalan atau maksimal 2 tahun sebelumnya
    • Lulus di seleksi penerimaan mahasiswa baru lewat semua jalur pada PTN vokasi atau PTN akademik yang terakreditasi secara resmi
    • Mempunyai potensi akademik tapi terbatas oleh kondisi ekonomi karena dari keluarga rentan miskin atau miskin
    • Memenuhi salah satu syarat ekonomi berikut:
      – Pemegang KIP yang lulus seleksi nasional PTN
      – Berasal dari keluarga yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan menerima bantuan sosial dari Kemensos yang lulus seleksi di PTN
      – Pemegang KIP yang lulus seleksi mandiri PTS
      – Tercatat dalam DTKS dan menerima bantuan sosial dari Kemensos yang lulus seleksi di PTS
      – Mahasiswa miskin/rentan miskin maksimal pada tiga desil Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE)
      – Mahasiswa dari panti sosial atau panti asuhan
      – Mahasiswa yang pendapatan gabungan orang tuanya maksimal Rp 4 juta tiap bulan dan jika dibagi untuk semua anggota keluarga maksimal Rp 750.000
      – Memiliki surat keterangan tidak mampu (SKTM) yang dikeluarkan pemerintah disertai bukti foto rumah dan rekening listrik

    Cara Daftar KIP Kuliah 2025

    1. Masuk ke laman https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id
    2. Buat akun terlebih dahulu
    3. Masukkan data nomor induk kependudukan (NIK), nomor induk siswa nasional (NISN), dan nomor pokok sekolah nasional (NPSN)
    4. Masukkan email yang aktif
    5. Sistem KIP Kuliah akan memvalidasi NIK, NISN, dan NPSN
    6. Jika proses berhasil, sistem akan mengirimkan nomor pendaftaran dan kode akses ke email
    7. Masuk kembali ke laman KIP dan masukkan nomor pendaftaran dan kode akses
    8. Isi data-data yang diperlukan
    9. Pilih jenis masuk PTN (SNBP/SNBT/seleksi mandiri)
    10. Submit data
    11. Mahasiswa tinggal menunggu verifikasi dari sistem dan perguruan tinggi
    12. Jika diterima sebagai penerima KIP Kuliah, akan diinformasikan lebih lanjut oleh perguruan tinggi

    Jadwal Seleksi KIP Kuliah 2025

    • Pendaftaran: 3 Februari-31 Oktober 2025
    • Seleksi KIP di perguruan tinggi: 1 Juli-31 Oktober 2025
    • Penetapan penerima baru: 31 Oktober 2025

    Itulah informasi mengenai program KIP Kuliah 2025. Yuk daftar selagi masih ada waktu!

    (cyu/nah)



    Sumber : www.detik.com

  • Apakah Mahasiswa On Going Bisa Daftar Beasiswa KJMU? Ini Ketentuannya


    Jakarta

    Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jakarta kembali membuka pendaftaran Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tahap II tahun 2025. Pendaftaran dibuka hingga 22 September 2025 mendatang.

    KJMU merupakan bantuan biaya pendidikan Pemprov Jakarta untuk calon mahasiswa dan mahasiswa aktif yang tengah menempuh pendidikan tinggi baik di perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta (PTS). Kuota yang dibuka untuk tahap ini adalah 3.466 mahasiswa.

    Kriteria utama beasiswa ini adalah memiliki kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) di Jakarta, memiliki potensi akademik, tetapi kurang mampu secara ekonomi. Tapi apakah mahasiswa on going bisa mendaftar KJMU?


    Dikutip dari postingan Instagram Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta, Kamis (18/9/2025) berikut informasinya.

    Ketentuan Daftar KJMU bagi Mahasiswa On Going

    Bila melihat penjelasan tentang KJMU, pendaftaran dibuka untuk calon mahasiswa dan mahasiswa aktif. Artinya, mahasiswa on going bisa mendaftar KJMU.

    Namun, ada ketentuan lain yang harus dipenuhi oleh mahasiswa on going yang ingin mendaftar KJMU. Ketentuan yang dimaksud adalah:

    1. Mahasiswa dinyatakan lulus dari pendidikan menengah pada satuan pendidikan (sekolah) negeri/swasta di Jakarta paling lama 3 tahun sebelumnya.

    2. Mahasiswa telah dinyatakan lulus pada PTN jalur reguler di bawah naungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) atau Kementerian Agama (Kemenag). PTN dalam hal ini bisa terletak di seluruh Indonesia.

    3. Mahasiswa dinyatakan lulus pada PTS jalur reguler dengan kampus yang terakreditasi A/Unggul dan program studi yang terakreditasi A/Unggul. Lokasi PTS berada di Jakarta.

    4. Pengajuan KJMU paling lama pada semester 4. Dengan demikian mahasiswa yang saat ini ada di semester 3 bisa mendaftar, sedangkan mereka yang telah menempuh semester 5 dan 7 tidak bisa.

    Syarat Pendaftaran KJMU Tahap II Tahun 2025

    1. Berdomisili di DKI Jakarta

    2. Memiliki KTP dan kartu keluarga DKI Jakarta

    3. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau merupakan warga binaan sosial pada panti sosial dinas sosial

    4. Tidak menerima beasiswa atau bantuan pendidikan lain yang bersumber dari APBN dan atau APBD

    Cara Daftar KJMU Tahap II Tahun 2025

    Dikutip dari arsip detikEdu, cara mendaftar KJMU tahap II tahun 2025 yaitu:

    1. Mengisi formulir pendaftaran dari sekolah SMA asal

    2. Buka laman p4op.jakarta.go.id/kjmu

    3. Upload kelengkapan dokumen usulan

    4. Tunggu hasil seleksi dan pengumuman penerima.

    Jadwal Seleksi KJMU Tahap II Tahun 2025

    • Pendaftaran KJMU khusus pendaftar baru: 18-22 September 2025
    • Verifikasi dan unggah SPTJM sekolah: 18-24 September 2025
    • Verifikasi dan unggah SPTJM perguruan tinggi untuk pendaftar baru dan penerima lanjutan: 18-29 September 2025
    • Verifikasi dinas pendidikan: 30 September-6 Oktober 2025
    • Penetapan penerima melalui keputusan gubernur: 7-16 Oktober 2025

    Itulah informasi tentang pendaftaran KJMU tahap II tahun 2025 bagi mahasiswa on going. Pendaftaran ditutup beberapa hari lagi, jadi jangan sampai ketinggalan ya!

    (det/det)



    Sumber : www.detik.com

  • Pendaftaran KJMU 2025 Tahap 2 Dibuka, Mahasiswa Dapat Bantuan Rp 9 Juta Per Semester



    Jakarta

    Pendaftaran Beasiswa KJMU 2025 tahap 2 dibuka pada Kamis, 18 September 2025. Apa saja yang syarat yang diperlukan?

    Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) adalah bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan bagi calon mahasiswa dan mahasiswa aktif, baik di perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta (PTS). Para mahasiswa yang diterima sebagai penerima adalah mereka yang dinilai kurang mampu secara ekonomi dan memiliki potensi akademik.


    Dana KJMU yang diberikan mencapai Rp 9 juta per semester hingga akhir masa studi. Untuk KJMU tahap 2 tahun 2025, terdapat kuota sebanyak 3.466 mahasiswa.

    Pendaftaran dibuka secara online di portal KJMU Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta https://p4op.jakarta.go.id/kjmu.

    Syarat Pendaftaran KJMU 2025 Tahap 2

    Sebelum mendaftar KJMU 2025 tahap 2, cek dulu syarat-syaratnya berikut ini seperti dilansir dari Instagram resmi Disdik DKI Jakarta @disdikdki:

    1. Berdomisili di DKI Jakarta
    2. Memiliki KTP dan kartu keluarga DKI Jakarta
    3. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau merupakan warga binaan sosial pada panti sosial dinas sosial
    4. Tidak menerima beasiswa atau bantuan pendidikan lain yang bersumber dari APBN dan atau APBD.

    Syarat Khusus KJMU 2025 Tahap 2 Calon Mahasiswa

    1. Dinyatakan lulus dari pendidikan menengah pada satuan pendidikan negeri/swasta di DKI Jakarta, paling lama 3 tahun ajaran sebelumnya
    2. Dinyatakan lolos seleksi perguruan tinggi:
      – PTN: Lolos jalur reguler PTN di bawah naungan Kemendiktisaintek dan Kemenag
      – PTS: Lolos jalur reguler PTS yang terakreditasi unggul dan prodi terakreditasi A/unggul di DKI Jakarta

    Syarat Khusus KJMU 2025 Tahap 2 Mahasiswa On Going

    Berikut syarat khusus KJMU 2025 bagi mahasiswa:

    1. Dinyatakan lulus dari pendidikan menengah pada satuan pendidikan negeri/swasta di DKI Jakarta, paling lama 3 tahun ajaran sebelumnya
    2. Dinyatakan lolos seleksi perguruan tinggi:
      – PTN: Lolos jalur reguler PTN di bawah naungan Kemendiktisaintek dan Kemenag
      – PTS: Lolos jalur reguler PTS yang terakreditasi unggul dan prodi terakreditasi A/unggul di DKI Jakarta
    3. Pengajuan paling lama pada semester 4

    Cara Daftar KJMU 2025 Tahap 2

    1. Mengisi formulir pendaftaran dari sekolah SMA asal

    2. Buka laman p4op.jakarta.go.id/kjmu

    3. Upload kelengkapan dokumen usulan

    4. Tunggu hasil seleksi dan pengumuman penerima

    Jadwal KJMU 2025 Tahap 2

    Pendaftaran KJMU khusus pendaftar baru: 18-22 September 2025

    Verifikasi dan unggah SPTJM sekolah: 18-24 September 2025

    Verifikasi dan unggah SPTJM perguruan tinggi untuk pendaftar baru dan penerima lanjutan: 18-29 September 2025

    Verifikasi dinas pendidikan: 30 September-6 Oktober 2025

    Penetapan penerima melalui keputusan gubernur: 7-16 Oktober 2025

    Demikian informasi mengenai pendaftaran KJMU 2025 tahap 2. Tertarik mendaftar?

    (nir/nah)



    Sumber : www.detik.com

  • Pendaftaran KJMU 2025 Tahap 2 Diperpanjang, Buruan Daftar!



    Jakarta

    Pendaftaran Beasiswa KJMU 2025 tahap 2 diperpanjang hingga Selasa, 23 September 2025. Sebelumnya, pendaftaran hanya dibuka sampai Senin, 22 September 2025.

    Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) adalah bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan bagi calon mahasiswa dan mahasiswa aktif, baik di perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta (PTS). Para mahasiswa yang diterima sebagai penerima adalah mereka yang dinilai kurang mampu secara ekonomi dan memiliki potensi akademik.


    Dana KJMU yang diberikan mencapai Rp 9 juta per semester hingga akhir masa studi. Untuk KJMU tahap 2 tahun 2025, tersedia kuota untuk 3.466 mahasiswa.

    Pendaftaran dibuka secara online di portal KJMU Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta https://p4op.jakarta.go.id/kjmu.

    Syarat Pendaftaran KJMU 2025 Tahap 2

    Sebelum mendaftar KJMU 2025 tahap 2, cek dulu syarat-syaratnya berikut ini seperti dilansir dari Instagram resmi Disdik DKI Jakarta @disdikdki:

    1. Berdomisili di DKI Jakarta
    2. Memiliki KTP dan Kartu Keluarga DKI Jakarta
    3. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau merupakan warga binaan sosial pada panti sosial dinas sosial
    4. Tidak menerima beasiswa atau bantuan pendidikan lain yang bersumber dari APBN dan atau APBD.

    Syarat Khusus KJMU 2025 Tahap 2 Calon Mahasiswa

    1. Dinyatakan lulus dari pendidikan menengah pada satuan pendidikan negeri/swasta di DKI Jakarta, paling lama 3 tahun ajaran sebelumnya
    2. Dinyatakan lolos seleksi perguruan tinggi:
      – PTN: Lolos jalur reguler PTN di bawah naungan Kemendiktisaintek dan Kemenag
      – PTS: Lolos jalur reguler PTS yang terakreditasi unggul dan prodi terakreditasi A/unggul di DKI Jakarta
    3. Syarat Khusus KJMU 2025 Tahap 2 Mahasiswa On Going
    4. Berikut syarat khusus KJMU 2025 bagi mahasiswa:
    5. Dinyatakan lulus dari pendidikan menengah pada satuan pendidikan negeri/swasta di DKI Jakarta, paling lama 3 tahun ajaran sebelumnya
    6. Dinyatakan lolos seleksi perguruan tinggi:
      – PTN: Lolos jalur reguler PTN di bawah naungan Kemendiktisaintek dan Kemenag
      – PTS: Lolos jalur reguler PTS yang terakreditasi unggul dan prodi terakreditasi A/unggul di DKI Jakarta
    7. Pengajuan paling lama pada semester 4

    Cara Daftar KJMU 2025 Tahap 2

    1. Mengisi formulir pendaftaran dari sekolah SMA asal

    2. Buka laman p4op.jakarta.go.id/kjmu

    3. Upload kelengkapan dokumen usulan

    4. Tunggu hasil seleksi dan pengumuman penerima

    JadwalKJMU 2025 Tahap 2 Terbaru

    Pendaftaran KJMU khusus pendaftar baru: 18-23 September 2025

    Verifikasi dan unggah SPTJM sekolah: 18-25 September 2025

    Verifikasi dan unggah SPTJM perguruan tinggi untuk pendaftar baru dan penerima lanjutan: 18-30 September 2025

    Verifikasi dinas pendidikan: 1-7 Oktober 2025

    Penetapan penerima melalui keputusan gubernur: 8-20 Oktober 2025

    Itulah informasi mengenai pendaftaran KJMU 2025 tahap 2. Buruan daftar!

    (nir/twu)



    Sumber : www.detik.com

  • Mahasiswa Terancam, PTS Makin Terbebani



    Jakarta

    Kebijakan menurunkan nilai bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah hingga nyaris separuh menuai protes keras dari berbagai pihak, termasuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

    Wakil Ketua Komisi X DPR RI, My Esti Wijayanti menyoroti dampak negatif dari penurunan bantuan ini. Menurutnya, jika hal demikian terjadi maka bisa memberatkan mahasiswa di perguruan tinggi swasta unggulan.

    Esti mengungkapkan pemangkasan nilai KIP Kuliah hingga 45% untuk kampus swasta unggulan dapat menyebabkan sejumlah persoalan serius. Juga, berpotensi menghalangi akses pendidikan tinggi bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu.


    “Ini sangat berat. Sudah menerima mahasiswa dengan KIP, tahu-tahu bantuannya dipotong hampir setengah. Kampus swasta yang seharusnya dibantu, malah terbebani,” kata Esti dalam keterangannya, Selasa (23/9/2025).

    Menurut Esti, mahasiswa yang awalnya berharap bisa melanjutkan pendidikan dengan bantuan KIP Kuliah, kini terancam tidak dapat menyelesaikan kuliah akibat berkurangnya bantuan tersebut.

    Kampus Swasta Akan Tampung Beban Tambahan

    Ia menambahkan pemangkasan ini berpotensi memiliki dampak berlapis. Bukan hanya dirasakan mahasiswa dari keluarga miskin, tapi kampus swasta juga terpaksa menanggung beban tambahan karena tidak diperbolehkan untuk menarik biaya lebih dari mahasiswa penerima KIP.

    “Dan banyak kampus menyampaikan keberatan. Efeknya, jumlah mahasiswa yang diterima dengan KIP Kuliah berkurang, dan membuat anak dari keluarga tidak mampu kehilangan kesempatan untuk kuliah,” tutur legislator dari Dapil Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) itu.

    Salah satu kampus swasta yang sudah menyuarakan keresahan atas rencana ini adalah Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY). Dalam pernyataan sikapnya, UMY menolak pemangkasan bantuan KIP Kuliah tahun 2025.

    Wakil Rektor UMY, Prof Dr Zuly Qodir menganggap kebijakan tersebut bertentangan dengan konstitusi dan regulasi nasional yang mengatur pemerataan pendidikan di Indonesia.

    Zuly mengungkapkan nilai bantuan KIP Kuliah yang sebelumnya mencapai sekitar Rp8,5 juta per semester. Kini sudah dipangkas, tinggal sekitar Rp4,5 juta. Menurutnya, kebijakan ini diterapkan tanpa perhitungan matang. Bahkan setelah kampus selesai menerima mahasiswa baru.

    Pendidikan Adalah Hak Konstitusional

    Menanggapi permasalahan ini, Esti menegaskan bahwa pendidikan adalah hak konstitusional setiap orang. Ia menyarankan agar pemerintah memastikan setiap anak utamanya yang berasal dari keluarga kurang mampu, tetap memiliki akses ke pendidikan tinggi.

    “Pendidikan adalah hak konstitusional setiap warga negara. Negara tidak boleh mengabaikan tanggung jawabnya terhadap pemerataan kesempatan belajar,” tegas Esti.

    Esti menyarankan agar Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) segera meninjau ulang kebijakan pemangkasan KIP Kuliah. Tujuannya untuk memperkuat alokasi anggaran untuk bantuan pendidikan.

    Esti juga mendorong pengawasan yang ketat terhadap program-program strategis nasional lain supaya tidak tergeser oleh alokasi anggaran yang kurang tepat sasaran.

    “Ini bukan hanya soal beasiswa, ini soal keadilan sosial dan masa depan bangsa. Pemerintah harus memastikan bahwa setiap anak bangsa, tanpa terkecuali, tetap memiliki kesempatan untuk mengenyam pendidikan tinggi dan berkontribusi pada pembangunan nasional,” paparnya.

    Komisi X DPR RI Akan Awasi Kebijakan KIP Kuliah

    Esti dan Komisi X DPR RI akan memastikan dan mengawal kebijakan ini agar sesuai dengan prinsip dasar pemerataan pendidikan. Di mata Esti, KIP Kuliah tak hanya sekadar beasiswa, tapi juga keadilan sosial dan masa depan bangsa.

    “Komisi X akan terus mengawasi pelaksanaan program KIP Kuliah. Kami akan dorong agar kebijakan ini dikembalikan pada prinsip dasarnya memberikan akses setara bagi seluruh anak bangsa untuk mendapatkan pendidikan tinggi, bukan justru menutup jalan mereka,” pungkas Esti.

    (cyu/pal)



    Sumber : www.detik.com

  • KIP Kuliah PTS Dibuka sampai 31 Oktober 2025, Siapa yang Bisa Dapat?


    Jakarta

    Periode pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah bagi calon mahasiswa yang lolos seleksi mandiri perguruan tinggi swasta (PTS) masih dibuka sampai 31 Oktober 2025 mendatang. Sudah mendaftar, detikers?

    KIP Kuliah adalah bantuan sosial bidang pendidikan berupa biaya pendidikan dan bantuan biaya hidup mahasiswa tidak mampu secara ekonomi. Pemberian KIP Kuliah diharapkan memperluas akses dan meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) pendidikan tinggi.

    Berdasarkan pedoman pendaftaran KIP Kuliah 2025 yang diterbitkan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), pelajar yang sudah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk, termasuk di PTS, berpeluang menerima bantuan pendidikan dari pemerintah ini.


    Sebagai catatan, program studi calon mahasiswa bersangkutan merupakan prodi terakreditasi resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.

    Syarat Ekonomi KIP Kuliah 2025

    • Pemegang KIP Pendidikan Menengah
    • Mahasiswa dari keluarga yang termasuk DTKS (kini Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional/DTSEN)
    • Mahasiswa dari keluarga yang termasuk dalam data P3KE maksimal pada desil 3
    • Mahasiswa dari panti sosial atau panti asuhan
    • Mahasiswa yang memenuhi persyaratan miskin/rentan miskin seusai ketentuan, dibuktikan dengan surat keterangan tidak mampu.

    Besaran KIP Kuliah 2025

    Berikut besaran dana KIP Kuliah yang disalurkan ke mahasiswa berdasarkan materi sosialisasi KIP Kuliah 2025 Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) I-XVII, Kebijakan KIP Kuliah Tahun 2025:

    Biaya Kuliah atau Biaya Pendidikan

    Dapat bernama lain uang kuliah tunggal (UKT) atau sumbangan pembinaan pendidikan (SPP). Komponen ini dibayarkan langsung ke rekening perguruan tinggi. Besarannya masuk kelompok UKT 1-3, yakni Rp2 juta-Rp5 juta, dapat berbeda-beda sesuai akreditasi dan
    bidang ilmu.

    • Prodi terakreditasi A/Unggul/internasional: Maksimal Rp 8 juta, khusus prodi kedokteran maksimal Rp 12 juta
    • Prodi terakreditasi B/Baik Sekali: Maksimal Rp 4 juta
    • Prodi terakreditasi C/Baik: Maksimal Rp 2,4 juta

    Perguruan tinggi dilarang meminta tambahan biaya operasional.
    Namun, biaya pendidikan di atas tidak termasuk biaya jas almamater, baju praktikum, biaya asrama, biaya pendukung pelaksanaan kuliah kerja nyata (KKN), praktik kerja lapangan (PKL), magang, biaya kegiatan pembelajaran dan penelitian yang dilaksanakan mandiri, dan wisuda.

    Bantuan Biaya Hidup

    Bantuan hidup disalurkan langsung ke rekening penerima KIP Kuliah, satu kali per semester atau 6 bulan. Bantuan biaya hidup terbagi atas lima klaster besaran berdasarkan perhitungan besaran indeks harga lokal per wilayah sebagai berikut:

    • Rp800.000 per bulan
    • Rp950.000 per bulan
    • Rp1.100.000 per bulan
    • Rp1.250.000 per bulan
    • Rp1.400.000 per bulan.

    Apakah Mahasiswa PTS Masuk Prioritas KIP Kuliah 2025?

    Kebijakan KIP Kuliah 2025 juga memperkuat prioritas penerima KIP Kuliah untuk PTN dan PTS agar dapat kuliah di prodi unggulan. Tak hanya pada jenjang S1, penerima KIP Kuliah juga dapat kuliah pada program vokasi D1-D4, pendidikan profesi guru, dan pendidikan profesi bidan.

    Mahasiswa pendidikan profesi dokter, dokter gigi, dokter hewan, ners, apoteker juga dapat mendaftar KIP Kuliah.

    Berikut kriteria prioritas KIP Kuliah 2025:

    1. Pemegang KIP SMA yang lulus Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), atau seleksi mandiri di PTN.
    2. Berasal dari keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial (bansos) Kementerian Sosial (Kemensos) yang lulus seleksi mandiri di PTN.
    3. Pemegang KIP SMA yang lulus SNBP, SNBT, atau seleksi mandiri di PTS.
    4. Berasal dari keluarga yang masuk dalam DTKS atau menerima program bansos Kementerian Sosial (Kemensos) yang lulus seleksi mandiri di PTS.
    5. Termasuk dalam kelompok masyarakat miskin atau rentan miskin, maksimal desil 3 Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang lulus seleksi mandiri di PTS.
    6. Berasal dari panti sosial atau panti asuhan yang lulus seleksi masuk perguruan tinggi melalui semua jalur seleksi di PTN dan PTS.
    7. Calon mahasiswa yang lulus seleksi masuk perguruan tinggi melalui semua jalur seleksi di PTN dan PTS, dan memenuhi persyaratan miskin/rentan miskin, sesuai ketentuan, dibuktikan dengan:
      • Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimal Rp 4 juta per bulan, atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp 750 ribu.
      • Surat keterangan tidak mampu yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimal tingkat desa atau kelurahan, yang disertai dengan bukti dukung, dan akan diverifikasi oleh perguruan tinggi.

    Cara Daftar KIP Kuliah PTS 2025

    • Buat akun di https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id dengan nomor induk kependudukan (NIK), nomor induk siswa nasional (NISN), nomor pokok sekolah nasional (NPSN), dan email aktif
    • Lakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN, serta kelayakan mendapat KIP Kuliah
    • Jika validasi berhasil, sistem KIP Kuliah akan mengirim nomor pendaftaran dan kode akses ke email
    • Masuk ke laman KIP Kuliah dan pilih jalur seleksi yang diikuti, misalnya jalur mandiri
    • Selesaikan proses pendaftaran di laman KIP Kuliah dan lengkapi dokumen.
    • Jika dinyatakan diterima di PTS tujuan, kampus akan melakukan verifikasi lebih lanjut
    • Pendaftar KIP Kuliah yang lolos verifikasi PTS akan diusulkan kampus sebagai calon penerima KIP Kuliah
    • Kemdiktisaintek akan menetapkan mahasiswa bersangkutan sebagai penerima KIP Kuliah.

    Cek informasi KIP Kuliah 2025 di https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id dan panduan resminya, klik DI SINI.

    (twu/pal)

    `;
    constructor() {
    super()
    this.attachShadow({ mode: “open” })
    this.shadowRoot.innerHTML = TentangPenulis.html
    }

    async connectedCallback() {

    if (elementType === ‘single’) return false;

    const { default: Swiper } = await import(
    “https://cdn.jsdelivr.net/npm/swiper@11/swiper-bundle.min.mjs”
    );
    this.SwiperClass = Swiper;
    const swiperContainer = this.shadowRoot.querySelector(‘.mySwiper’);
    new this.SwiperClass(swiperContainer, {
    slidesPerView: 1,
    spaceBetween: 18,
    navigation: {
    nextEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-next”),
    prevEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-prev”),
    },
    pagination: {
    el: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-pagination”),
    clickable: true,
    },
    });
    }
    }
    customElements.define(elementTemplate, TentangPenulis)



    Sumber : www.detik.com

  • Pendaftaran KIP Kuliah 2025 Bakal Tutup Oktober Ini, Jangan Sampai Terlewat!



    Jakarta

    Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) telah meluncurkan bantuan pendidikan bagi mahasiswa bernama Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Untuk tahun ini, pendaftaran KIP Kuliah akan segera ditutup pada 31 Oktober 2025.

    Bantuan KIP Kuliah adalah beasiswa yang diberikan kepada mahasiswa baru dari latar belakang ekonomi kurang mampu. Dengan bantuan ini, mahasiswa bisa kuliah gratis hingga lulus.


    Ingin mendaftar KIP Kuliah? Cek informasinya di bawah ini.

    Besaran Bantuan KIP Kuliah

    Menurut Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah 2025, bantuan KIP Kuliah termasuk:

    Biaya Pendidikan

    – Prodi dengan akreditasi Unggul atau A atau internasional maksimal Rp 8.000.000 dan khusus kedokteran Rp 12.000.000
    – Prodi akreditasi Baik Sekali atau B maksimal Rp 4.000.000
    – Prodi akreditasi Baik atau C maksimal Rp 2.400.000

    Biaya Hidup

    Biaya hidup dibedakan menjadi lima klaster sesuai wilayah perguruan tinggi, yakni:

    – Klaster 1: Rp 800.000
    – Klaster 2: Rp 950.000
    – Klaster 3: Rp 1.100.000
    – Klaster 4: Rp 1.250.000
    – Klaster 5: Rp 1.400.000

    Syarat Penerima KIP Kuliah 2025

    1. Lulusan SMA/SMK/sederajat pada tahun berjalan atau maksimal 2 tahun sebelumnya
    2. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru lewat semua jalur pada PTN vokasi atau PTN akademik yang terakreditasi secara resmi
      – Mahasiswa dari panti sosial atau panti asuhan
      – Mahasiswa yang pendapatan gabungan orang tuanya maksimal Rp 4 juta tiap bulan dan jika dibagi untuk semua anggota keluarga maksimal Rp 750.000
      – Memiliki surat keterangan tidak mampu (SKTM) yang dikeluarkan pemerintah disertai bukti foto rumah dan rekening listrik

    Cara Daftar KIP Kuliah 2025

    1. Masuk ke laman https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id dan buat akun
    2. Masukkan data Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
    3. Masukkan email yang aktif
    4. Sistem KIP Kuliah akan memvalidasi NIK, NISN, dan NPSN
    5. Jika proses berhasil, sistem akan mengirimkan nomor pendaftaran dan kode akses ke email
    6. Masuk kembali ke laman KIP dan masukkan nomor pendaftaran dan kode akses
    7. Isi data-data yang diperlukan
    8. Pilih jenis masuk PTN (SNBP/SNBT/seleksi mandiri)
    9. Submit data
    10. Mahasiswa tinggal menunggu verifikasi dari sistem dan perguruan tinggi

    Jika diterima sebagai penerima KIP Kuliah, akan diinformasikan lebih lanjut oleh perguruan tinggi

    Jadwal Seleksi KIP Kuliah 2025

    Pendaftaran: 3 Februari-31 Oktober 2025

    Seleksi KIP di perguruan tinggi: 1 Juli-31 Oktober 2025

    Penetapan penerima baru: 31 Oktober 2025

    Demikian informasi mengenai pendaftaran KIP Kuliah 2025. Jangan sampai terlewat, ya!

    (nir/pal)



    Sumber : www.detik.com

  • KJP Plus Bulan Agustus Cair Mulai 6 Oktober 2025, Begini Infonya


    Jakarta

    Dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus bulan Agustus 2025 cair bertahap mulai 6 Oktober 2025. Sebanyak 707.513 siswa akan menerima bantuan pendidikan ini.

    Kabar ini disampaikan Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta melalui unggahan Instagram resminya, @upt.p4op.


    KJP Plus merupakan bantuan pendidikan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bagi siswa dari keluarga tidak mampu. Bantuan ini diharapkan mendukung siswa atau anak putus sekolah menuntaskan pendidikan dasar dan menengah wajib belajar 12 tahun, seperti dikutip dari laman KJP Jakarta.

    Dana KJP Plus per jenjang terdiri dari dana personal per bulan dan tambahan SPP untuk siswa yang bersekolah di sekolah swasta per bulan. Siswa dapat menggunakan dana personal secara tunai maksimal Rp 100 ribu, sedang sisanya dapat dipakai secara nontunai untuk kebutuhan siswa, seperti dikutip dari unggahan Instagram JakOne Mobile by Bank Jakarta, @jakone.mobile.

    Besaran KJP Plus Agustus 2025 dan Penerimanya

    Berikut besaran KJP Plus per jenjang pendidikan dan penerima dana periode Agustus 2025 berdasarkan catatan P4OP Disdik DKI Jakarta.

    Besaran KJP Plus SD, SDLB, MI

    • Dana personal per bulan: Rp250.000
    • Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp 130.000
    • Jumlah penerima: 338.771 peserta didik

    Besaran KJP Plus SMP, SMPLB, MTs

    • Dana personal per bulan: Rp 300.000
    • Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp 170.000
    • Jumlah penerima: 192.020 peserta didik

    Besaran KJP Plus SMA, SMALB, MA

    • Dana personal per bulan: Rp 420.000
    • Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp 290.000
    • Jumlah penerima: 61.139 peserta didik

    Besaran KJP Plus SMK

    • Dana personal per bulan: Rp 450.000
    • Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp 240.000
    • Jumlah penerima: 112.891 peserta didik.

    Besaran KJP Plus PKBM

    • Dana personal per bulan: Rp 300.000
    • Tambahan SPP untuk swasta per bulan: –
    • Jumlah penerima: 2.692 peserta didik.

    Cara Mencairkan KJP Plus bagi Penerima Baru

    Khusus bagi penerima baru, berikut langkah pencairan KJP Plus:

    1. Bank Jakarta membuka rekening, mencetak buku tabungan, dan membuat kartu ATM
    2. Bank mengundang penerima baru untuk mengambil buku tabungan dan ATM
    3. Siswa menerima buku tabungan dan kartu ATM
    4. Dana KJP Plus ditransfer ke rekening siswa penerima baru.

    Semoga bermanfaat, detikers!

    (twu/nwk)

    `;
    constructor() {
    super()
    this.attachShadow({ mode: “open” })
    this.shadowRoot.innerHTML = TentangPenulis.html
    }

    async connectedCallback() {

    if (elementType === ‘single’) return false;

    const { default: Swiper } = await import(
    “https://cdn.jsdelivr.net/npm/swiper@11/swiper-bundle.min.mjs”
    );
    this.SwiperClass = Swiper;
    const swiperContainer = this.shadowRoot.querySelector(‘.mySwiper’);
    new this.SwiperClass(swiperContainer, {
    slidesPerView: 1,
    spaceBetween: 18,
    navigation: {
    nextEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-next”),
    prevEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-prev”),
    },
    pagination: {
    el: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-pagination”),
    clickable: true,
    },
    });
    }
    }
    customElements.define(elementTemplate, TentangPenulis)



    Sumber : www.detik.com

  • Kabar Baik, Kuota dan Uang Beasiswa Pemuda Tangguh 2026 Bakal Ditambah!



    Jakarta

    Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan menambah kuota Beasiswa Pemuda Tangguh 2026 untuk 16.787 siswa. Penambahan kuota ini bertujuan untuk memudahkan akses pendidikan bagi para pelajar SMA/SMK/MA.

    Beasiswa ini mendapatkan anggaran sebesar Rp71,5 miliar dari APBD Surabaya. Diketahui, program Beasiswa Tangguh sendiri telah berjalan sejak 2022 lalu dengan total penerima 21.000 siswa.


    Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menerangkan, beasiswa ini akan diberikan kepada 6.929 siswa dari sekolah negeri dan 9.858 dari sekolah swasta. Selain uang beasiswa, siswa baru juga akan mendapat seragam sekolah.

    “Selain beasiswa bulanan, untuk yang kelas X atau pelajar baru tingkat SMA/sederajat juga akan mendapat seragam putih abu-abu, seragam pramuka, sepatu, dan kaus kaki gratis dari Pemkot Surabaya,” jelas Eri dalam laman Pemkot Surabaya, Rabu (1/10/2025).

    Eri menambahkan, beasiswa ini merupakan usaha untuk meningkatkan akses pendidikan bagi seluruh siswa tanpa harus terkendala masalah ekonomi.

    “Sehingga kita harapkan, terutama bagi keluarga miskin dan pra miskin dapat mengakses pendidikan dengan lebih baik. Setelah SD-SMP negeri gratis, berlanjut beasiswa SMA/sederajat dan kuliah. InsyaAllah akses pendidikan yang mudah, dan diiringi dengan peningkatan kualitas pendidikan, akan meningkatkan kualitas kesejahteraan sosial dan ekonomi warga,” terangnya.

    Siswa SMA Swasta Dapat Beasiswa Rp 500 Ribu Per Bulan

    Kepala Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Bapemkesra) Kota Surabaya, Arief Boediarto, menambahkan, beasiswa Pemuda Tangguh 2026 akan mengalami perubahan skema. Hal ini termasuk peningkatan nilai beasiswa dari Rp200.000 per bulan menjadi Rp500.000 per bulan untuk siswa SMA/SMK/MA swasta. Adapun siswa sekolah negeri tetap menerima Rp200.000 per bulan karena sekolah negeri telah mendapat dukungan bantuan operasional sekolah yang memadai.

    “Arahan Bapak Wali Kota Eri Cahyadi, Pemkot Surabaya tidak ingin anak-anak dari keluarga miskin dan pr miskin kesulitan biaya, terutama di sekolah swasta. Sehingga kita tingkatkan nominal beasiswanya dari Rp200.000 per bulan menjadi Rp500.000 per bulan,” jelas Arief.

    Arief memaparkan, dari target 16.787 penerima, disiapkan alokasi sebesar 5.278 pelajar SMP/MTs kelas IX yang pada saat pendaftaran beasiswa sedang dalam masa transisi menuju SMA/SMK/MA.

    “Saat pembukaan beasiswa ini, pelajar SMP/MTs kelas IX yang akan melanjutkan ke jenjang berikutnya bisa ikut daftar. Sehingga ketika beasiswa diumumkan saat mereka masuk SMA/SMK/MA, mereka sudah langsung mendapatkan program ini bagi yang terpilih,” pungkas Arief.

    (nir/twu)



    Sumber : www.detik.com

  • Beasiswa BPP S3 Dalam Negeri 2025 untuk Dosen-Guru Dibuka, Total Rp 30 Juta



    Jakarta

    Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma), Sekretariat Jenderal Kementerian Agama membuka pendaftaran beasiswa Bantuan Penyelesaian Pendidikan S3 Dalam Negeri (BPP S3 Dalam Negeri) 2025.

    Bantuan ini ditujukan untuk dosen, guru, tenaga kependidikan dan pegawai di bawah lingkungan Kementerian Agama yang sedang menempuh pendidikan S3. Beasiswa bertujuan untuk mendorong penerima agar segera membereskan studinya.

    Pendaftaran beasiswa dibuka mulai 5 hingga 15 Oktober 2025. Proses pengajuan beasiswa bisa dilakukan secara online pada laman https://pendaftaran-beasiswa.kemenag.id


    Namun, sebelum mendaftar pelamar harus mengetahui dahulu persyaratanya. Mengutip laman Kemenag, berikut ketentuan beasiswa BPP S3 Dalam Negeri 2025:

    Komponen Beasiswa BPP S3 Dalam Negeri 2025

    Total bantuan BPP S3 Dalam Negeri 2025 memiliki total Rp 30 juta. Dana tersebut nantinya akan ditransfer langsung oleh LPDP kepada peserta.

    Adapun cakupan pembiayaan yang bisa dibayarkan oleh bantuan tersebut antara lain:

    1. Biaya SPP
    2. Biaya penulisan disertasi
    3. Biaya penerbitan jurnal ilmiah bereputasi sebagai syarat kelulusan
    4. Biaya pembelian berbagai literatur yang diperlukan.

    Syarat Daftar Beasiswa BPP S3 Dalam Negeri 2025

    • Warga Negara Indonesia
    • Berstatus sebagai guru pendidikan dasar dan menengah keagamaan, dosen perguruan tinggi keagaman/ma’had aly, tenaga kependidikan pada pendidikan dasar dan menengah keagamaan dan perguruan tinggi keagamaan, ustadz/kyai pondok pesantren, atau pegawai Kemenag
    • Mahasiswa S3 aktif yang tengah mengenyam semester 3.
    • Telah lulus seminar proposal disertasi
    • Tidak sedang menerima beasiswa atau bantuan lain.

    Dokumen Daftar Beasiswa BPP S3 Dalam Negeri 2025

    • Surat keterangan hasil studi yang berisikan IPK
    • Surat rekomendasi dari Pimpinan Satuan Kerja
    • Surat pakta integritas yang sudah ditandatangani
    • Surat permohonan bantuan.

    Selain beasiswa BPP ini, Kemenag juga merekomendasikan beasiswa lain untuk jenjang lainnya yang disediakan Kemenag. Misalnya beasiswa full scholarship untuk S1-S3, Bantuan Riset Indonesia Bangkit (MoRA The Air Fund), Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB), dan lainnya.

    Untuk informasi lebih lengkap terkait beasiswa BPP S3 Dalam Negeri 2025, bisa dipelajari pada laman https://pendaftaran-beasiswa.kemenag.id

    (cyu/nah)



    Sumber : www.detik.com