Tag: bantuan

  • UGM Sediakan Beasiswa Rp 4 Juta per Semester, Mahasiswa Ayo Daftar!



    Jakarta

    Universitas Gadjah Mada (UGM) menyediakan beasiswa bagi mahasiswanya yang kini tengah mengenyam pendidikan S1 atau D4. Periode pendaftaran beasiswa bisa dilakukan selama 13-22 Maret 2024.

    “Semangat ya puasanya, yuk segarkan diri kalian dengan Informasi Beasiswa UGM Angkatan 2023. Lengkapi berkas dan segera daftarkan dirimu pada tanggal 13 – 22 Maret 2024 di simaster.ac.id ya,” tulis unggahan akun Instagram @ugm.yogyakarta, dikutip Jumat (15/3/2024).

    Setiap tahunnya, UGM menyediakan beasiswa bagi mahasiswa internalnya. Oleh karena itu, calon mahasiswa yang ingin berkuliah di UGM pun mempunyai kesempatan yang sama untuk meraih beasiswa di periode pembukaan selanjutnya.


    Apa saja syarat-syarat mendaftarnya? Simak yuk!

    Manfaat Beasiswa UGM

    1. Bantuan pendidikan senilai Uang Kuliah Tunggal (UKT) atau maksimal Rp 4 juta per semester (per mahasiswa)
    2. Periode beasiswa ini berlaku selama dua semester (Genap 2023/2024 dan Gasal 2024/2025)

    Syarat Penerima Beasiswa UGM

    • Mahasiswa UGM aktif program S1 atau D4 angkatan 2023
    • IPK minimal 3,00
    • Mahasiswa dengan kondisi ekonomi kurang mampu
    • Tidak sedang menerima beasiswa lain

    Dokumen Syarat Penerima Beasiswa UGM

    1. Transkrip nilai Semester Gasal 2023/2024
    2. Mengisi formulir pengajuan beasiswa
    3. Surat rekomendasi dari fakultas
    4. Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)/Kartu Program Keluarga Harapan (PKH) /Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)/surat keterangan lain/bukti penghasilan orang tua bersih maksimal Rp 5 juta per bulan

    Bagi mahasiswa yang tertarik, bisa segera daftar pada laman ditmawa.ugm.ac.id/kesejahteraan ya!

    (cyu/faz)

    Sumber : www.detik.com

    Alhamdulillah buku Belajar di Sekolah اللهم صل على رسول الله محمد
    ilustrasi gambar : unsplash.com / alexander grey
  • Apa Itu KJMU? Ini Bantuan Pemprov DKI Jakarta yang Ramai di Media Sosial



    Jakarta

    Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) menjadi trending topic di media sosial X pada Selasa (5/3/2024). Apa itu bantuan KJMU?

    Bantuan KJMU adalah program bantuan bagi mahasiswa yang berasal dari keluarga tidak mampu dan berdomisili serta lahir di Jakarta. Beasiswa berlaku untuk jenjang pendidikan D3, D4, dan S1.

    Penerima beasiswa bisa mendapat bantuan senilai Rp 1,5 juta per bulan atau Rp 9 juta per semester. Dilansir melalui laman resmi Pemprov DKI Jakarta, ada 110 PTN yang bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta dalam program KJMU, antara lain Universitas Indonesia, Politeknik Negeri Malang, hingga UIN Syarif Hidayatullah.


    Sebab KJMU Ramai di Media Sosial

    Bantuan KJMU ramai dibahas lantaran dugaan bantuan tersebut diberhentikan secara sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Beberapa netizen mengaku KJMU milik mereka dicabut secara tiba-tiba. Bahkan, netizen lainnya mengaku KJMU miliknya telah terblokir.

    Menanggapi hal ini, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta memastikan penerima manfaat KJMU telah sesuai dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).

    Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Purwosusilo, menjelaskan Disdik DKI Jakarta mengacu pada sumber DTKS Kategori Layak yang ditetapkan per Februari dan November 2022 serta per Januari dan Desember 2023 yang disahkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia. Data kemudian dipadankan dengan data Regsosek yang dikeluarkan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) untuk mengetahui pemeringkatan kesejahteraan (desil).

    “Unit Pelayanan Teknis Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (UPT P4OP) Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta hanya sebagai pengguna (user) data DTKS dan data Regsosek. Terkait data pemeringkatan kesejahteraan (desil), UPT P4OP tidak memiliki kewenangan dan kompetensi untuk menjelaskan indikator pemeringkatan kesejahteraan (desil), karena hal itu menjadi kewenangan produsen data,” kata Purwosusilo dalam detikNews, dikutip Rabu (6/3/2024).

    Bantuan KJMU Tidak Terus-menerus

    Purwosusilo menjelaskan bantuan sosial KJMU bersifat selektif dan tidak terus-menerus. Pemeringkatan kesejahteraan (desil) untuk peserta didik/mahasiswa dari keluarga tidak mampu diberikan kepada peserta dari kategori sangat miskin (Desil 1), miskin (Desil 2), hampir miskin (Desil 3), dan rentan miskin (Desil 4).

    “Bagi masyarakat yang terdata dalam pemeringkatan kesejahteraan Desil 5, 6, 7, 8, 9, 10 (kategori keluarga mampu) tidak memenuhi persyaratan untuk mendapatkan bantuan sosial biaya pendidikan KJP Plus dan KJMU. Kami berharap masyarakat dapat memahami aturan dan ketentuan yang berlaku ini,” imbuhnya.

    (nir/twu)

    Sumber : www.detik.com

    Alhamdulillah buku Belajar di Sekolah اللهم صل على رسول الله محمد
    ilustrasi gambar : unsplash.com / alexander grey
  • Catat! 3 Nomor Ini Wajib Ada untuk Daftar KIP Kuliah 2024



    Jakarta

    Pendaftaran KIP Kuliah 2024 masih berlangsung hingga 31 Oktober 2024. Untuk bisa daftar dan lolos sebagai penerima baru, siswa harus memperhatikan beberapa syarat penting calon penerima.

    Cakupan beasiswa KIP Kuliah 2024 ini terdiri atas biaya pendidikan dan tunjangan bulanan mahasiswa. Besarannya berbeda-beda karena didasarkan pada wilayah dan biaya pendidikan di setiap perguruan tinggi.

    Untuk biaya pendidikan, mahasiswa akan menerima bantuan Rp 8 – 12 juta untuk prodi terakreditasi unggul. Sedangkan mahasiswa prodi terakreditasi Baik Sekali atau B maksimal Rp 4 juta dan prodi terakreditasi Baik atau C maksimal Rp 2,4 juta.


    Adapun bantuan tunjangan bulanan yang akan diterima mahasiswa dikelompokkan menjadi lima klaster yakni Rp 800 ribu, Rp 950 ribu, Rp1,1 juta, Rp1,25 juta, dan
    Rp 1,4 juta.

    Tertarik daftar KIP Kuliah 2024 setelah melihat besaran bantuannya? Cek dulu ya syarat dan data penting yang wajib ada saat mendaftar, termasuk tiga nomor ini!

    Nomor Wajib pada Pendaftaran KIP Kuliah 2024

    Agar bisa membuat akun dan mendaftar KIP Kuliah 2024, siswa harus memasukkan data valid berikut ini di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbudristek:

    1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
    2. Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
    3. Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)

    Perlu diperhatikan juga, selain ketiga nomor tersebut, siswa harus mempunyai email aktif untuk dapat menerima nomor pendaftaran dan kode akses ke sistem KIP Kuliah 2024.

    Persyaratan Daftar KIP Kuliah 2024

    • Lulusan SMA/SMK/sederajat yang lulus pada tahun berjalan/maksimal 2 tahun sebelumnya.
    • Diterima di PTN/PTS dan prodi terakreditasi.
    • Memiliki potensi akademik dan berprestasi tetapi terkendala masalah finansial dan berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dinyatakan lewat bukti-bukti yang valid.
    • Mahasiswa pemegang atau pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah.
    • Berasal dari keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh kementerian yang menangani urusan pemerintahan di bidang sosial seperti:
      – Mahasiswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
      – Mahasiswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
      – Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 (tiga) Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
      – Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan.

    Tata Cara Daftar KIP Kuliah 2024

    1. Setelah siswa memastikan validitas dari NIK, NISN, dan NPSN, selanjutnya lakukan pendaftaran KIP Kuliah 2024 dengan cara sebagai berikut:
    2. Buka laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/
    3. Saat mendaftar, masukkan NIK, NISN, NPSN, dan email yang aktif
    4. Sistem KIP Kuliah kemudian akan melakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN
    5. Jika proses validasi berhasil, sistem akan mengirimkan nomor pendaftaran dan kode akses ke alamat email
    6. Setelah menerima nomor pendaftaran dan kode akses, siswa masuk kembali ke laman KIP Kuliah
    7. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di laman KIP Kuliah dengan memilih jalur seleksi yang dikehendaki (SNBP/SNBT/Mandiri)
    8. Calon penerima yang dinyatakan diterima di perguruan tinggi dapat melakukan verifikasi kepada perguruan tinggi sebelum diusulkan ke Puslapdik sebagai penerima KIP Kuliah

    Nah, itulah tiga nomor yang wajib dimiliki dan diketahui siswa agar bisa daftar KIP Kuliah 2024. Yuk segera persiapkan syarat-syarat pendaftaran KIP Kuliah 2024!

    (cyu/twu)

    Sumber : www.detik.com

    Alhamdulillah buku Belajar di Sekolah اللهم صل على رسول الله محمد
    ilustrasi gambar : unsplash.com / alexander grey
  • Bantuan KIP Kuliah 2024 Menanggung Biaya Kebutuhan Ini, Kecuali..



    Jakarta

    Salah satu beasiswa dari pemerintah yang ditujukan bagi mahasiswa kurang mampu adalah Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Apa saja biaya pendidikan yang ditanggung KIP Kuliah?

    Pada dasarnya, bantuan KIP Kuliah ini akan menanggung uang kuliah tunggal (UKT) mahasiswa per semester. Pada tahun sebelumnya, KIP Kuliah menerapkan dua skema yakni bantuan biaya pendidikan saja dan bantuan biaya pendidikan serta biaya hidup.

    Untuk tahun ini, KIP Kuliah hanya mempunyai satu skema yakni semua penerima akan mendapatkan bantuan biaya pendidikan sekaligus biaya hidup. Hal tersebut disampaikan oleh Tim Teknis KIP Kuliah 2024, Yon Sugiarto.


    “Jadi pada 2023 lalu kita punya dua skema, tapi tahun 2024 kita hanya mengeluarkan satu skema KIP Kuliah yang memberikan biaya pendidikan dan biaya hidup kepada penerima,” ujar Yon dalam Sosialisasi Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka Tahun 2024 yang disiarkan lewat Youtube Kemdikbud RI, dikutip Selasa (20/2/2024).

    Besaran Bantuan KIP Kuliah 2024

    1. Biaya Pendidikan

    Penerima KIP Kuliah 2024 akan mendapatkan biaya kuliah gratis atau Rp 0 dikarenakan pembiayaan sepenuhnya difasilitasi pemerintah. Namun, keuntungan tersebut berlaku jika mahasiswa berasal dari:

    • Prodi dengan akreditasi Unggul atau A atau Internasional maksimal Rp8.000.000 dan khusus prodi kedokteran maksimal Rp12.000.000
    • Prodi dengan akreditasi Baik Sekali atau B maksimal Rp4.000.000
    • Prodi dengan akreditasi Baik atau C maksimal Rp2.400.000

    2. Biaya Hidup

    Biaya hidup dari KIP Kuliah 2024 bisa digunakan untuk kebutuhan mahasiswa terkait kuliahnya. Besaran biaya hidup ini dibagi menjadi lima klaster sesuai asal wilayah yakni:

    • Klaster 1: Rp800.000
    • Klaster 2: Rp950.000
    • Klaster 3: Rp1.100.000
    • Klaster 4: Rp1.250.000
    • Klaster 5: Rp1.400.000

    Penggunaan Bantuan KIP Kuliah

    Dalam laman Puslapdik, Sub Koordinator Pokja KIP Kuliah Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek, Muni Ika menyebutkan beberapa kegunaan KIP Kuliah bagi mahasiswa.

    Ia menyampaikan pengelolaan dana KIP Kuliah ini telah diatur dalam Peraturan Sekretaris Jenderal (Persesjen) Kemendikbudristek Nomor 10 Tahun 2022. Muni mengatakan dana KIP Kuliah berupa bantuan biaya hidup akan disalurkan kepada setiap mahasiswa penerima.

    “Tidak ada alasan apapun, termasuk untuk pembiayaan pendidikan sebab untuk perguruan tinggi sendiri sudah ada bantuan biaya operasional pendidikan untuk masing-masing mahasiswa penerima KIP Kuliah dalam bentuk bantuan uang kuliah tunggal (UKT) dan bantuan biaya pengelolaan,” ujar Muni, dikutip pada Selasa (20/2/2024).

    Penyaluran biaya pendidikan akan disalurkan langsung kepada perguruan tinggi. Sementara biaya bantuan hidup, disalurkan langsung ke rekening mahasiswa.

    Penggunaan bantuan KIP Kuliah ini disesuaikan kembali dengan kebutuhan pendidikan tiap mahasiswa. Adapun beberapa keperluan yang tidak difasilitasi oleh dana KIP Kuliah adalah sebagai berikut:

    1. Biaya pendukung pelaksanaan kuliah kerja nyata/magang/praktik kerja lapangan
    2. Biaya asrama
    3. Biaya kegiatan pembelajaran dan penelitian yang dilaksanakan secara mandiri
    4. Biaya wisuda
    5. Biaya jas almamater/baju praktikum
    6. Biaya personal/pribadi yang tidak terkait langsung dengan proses pembelajaran

    (cyu/nah)

    Sumber : www.detik.com

    Alhamdulillah buku Belajar di Sekolah اللهم صل على رسول الله محمد
    ilustrasi gambar : unsplash.com / alexander grey
  • Gegara Tawuran, Bantuan KJP Plus 163 Siswa DKI Jakarta Dicabut



    Jakarta

    Sebanyak 492 siswa dicoret dari daftar penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dicoret. Dari hampir 500 siswa tersebut, 163 siswa terlibat dalam kasus tawuran.

    Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta Purwosusilo mengatakan terdapat aturan yang wajib dipatuhi oleh penerima KJP Plus. Aturan tersebut tertera dalam Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 110 Tahun 2021.

    “Apabila larangan tersebut tidak dipatuhi, maka bantuan sosial pendidikan akan dibatalkan. Namun pembatalan juga dilakukan terhadap peserta didik yang sudah lulus ataupun sudah bekerja,” kata Purwo dalam siaran pers Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Kamis (4/1/2024).


    Adapun pencabutan ini dilakukan berdasarkan monitoring dan evaluasi tahun 2023. Berdasarkan evaluasi ini, Disdik DKI mengimbau agar peserta didik penerima KJP Plus menaati aturan yang telah ditetapkan.

    “Dinas Pendidikan dan pihak sekolah akan terus memantau serta mengevaluasi peserta didik penerima KJP Plus sehingga bantuan ini dapat tepat sasaran,” ujarnya.

    Rincian Kasus Penyebab Pencabutan KJP Plus 2023

    Purwo menerangkan, total pembatalan KJP Plus pada 2023 disebabkan oleh:

    1. Tindakan asusila sebanyak 3 orang
    2. Berkelahi sebanyak 1 orang
    3. Berkendara membawa senjata tajam sebanyak 7 orang
    4. Lulus sebanyak 5 orang
    5. Melakukan bullying/tindak kekerasan/perundungan sebanyak 27 orang
    6. Mencuri sebanyak 5 orang
    7. Menggadaikan ATM KJP sebanyak 79 orang
    8. Mengundurkan diri dari KJP/menikah sebanyak 39 orang
    9. Meninggal sebanyak 3 orang
    10. Menolak KJP Sebanyak 1 orang
    11. Merokok sebanyak 103 orang
    12. Minum miras/narkoba sebanyak 8 orang
    13. Orang tua ASN (PNS/PPPK) sebanyak 10 orang
    14. Pindah sekolah sebanyak 11 orang
    15. Sudah bekerja sebanyak 8 orang
    16. Tawuran sebanyak 163 orang
    17. Melakukan tindak pidana sebanyak 1 orang
    18. Tidak masuk sekolah sebanyak 18 orang

    Dari rincian penyebab dicabutnya KJP Plus di atas, kasus terbanyak berasal dari tawuran sebanyak 163 orang. Tawuran merupakan salah satu larangan dalam Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 110 Tahun 2021 yang tertulis pada Pasal 23.

    Tentang KJP Plus

    KPJ Plus merupakan bantuan yang diberikan kepada siswa di DKI Jakarta. Bantuan diberikan setiap bulannya untuk siswa tingkat SD hingga PKBM. Rincian bantuan KJP Plus ialah:

    SD/MI:
    Biaya rutin per bulan: Rp 135 ribu
    Biaya berkala per bulan: Rp 115 ribu
    Tambahan SPP untuk siswa sekolah swasta per bulan: Rp 130 ribu

    SMP/MTs:
    Biaya rutin per bulan: Rp 185 ribu
    Biaya berkala per bulan: Rp 115 ribu
    Tambahan SPP untuk siswa sekolah swasta per bulan: Rp 170 ribu

    SMA/MA:
    Biaya rutin per bulan: Rp 235 ribu
    Biaya berkala per bulan: Rp 185 ribu
    Tambahan SPP untuk siswa sekolah swasta per bulan: Rp 290 ribu

    SMK:
    Biaya rutin per bulan: Rp 235 ribu
    Biaya berkala per bulan: Rp 215 ribu
    Tambahan SPP untuk siswa sekolah swasta per bulan: Rp 240 ribu

    PKBM:
    Biaya rutin per bulan: Rp 185 ribu
    Biaya berkala per bulan: Rp 115 ribu
    Tambahan SPP untuk siswa sekolah swasta per bulan: –

    Untuk menjadi penerima KJP Plus, siswa perlu terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Bagi keluarga tidak mampu yang belum terdaftar dalam DTKS, dapat menghubungi Pusat Data dan Informasi Jaminan Sosial (Pusdatin Jamsos) sesuai kelurahan tempat tinggal atau kartu keluarga (KK).

    (nir/nwk)



    Sumber : www.detik.com

  • Jangan Terlewat! Batas Aktivasi Rekening Simpel PIP Kemdikbud sampai 31 Januari



    Jakarta

    Batas aktivasi rekening simpel PIP Kemdikbud dibuka hingga 31 Januari 2024. Periode aktivasi yang semula jatuh pada 31 Desember 2023 kini diperpanjang oleh Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbud.

    “Batas waktu aktivasi rekening yang semula tanggal 31 Desember 2023 diperpanjang sampai dengan tanggal 31 Januari 2024.
    Data peserta didik yang belum melakukan aktivasi rekening dapat dilihat melalui aplikasi SiPintar di laman pip.kemdikbud.go.id atau hubungi sekolah kamu,” tulis pengumuman dalam laman Instagram resmi @puslapdik_dikbud, dikutip Selasa (9/1/2024).

    Aktivasi rekening PIP dapat dilakukan langsung oleh siswa, orang tua, atau wali siswa calon penerima PIP. Peserta didik yang sudah aktivasi rekening akan segera ditetapkan sebagai penerima PIP yang tercantum dalam SK pemberian PIP.


    PIP Kemdikbud adalah bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah kepada siswa dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan. Menurut laman resminya, PIP diperuntukkan bagi anak berusia 6 tahun sampai dengan 21 tahun.

    Adapun besaran dana bantuan PIP yaitu Rp 450 ribu per tahun untuk siswa SD/sederajat, Rp 750 ribu per tahun untuk siswa SMP/sederajat, dan Rp 1 juta per tahun untuk siswa SMA/sederajat. Dana bantuan akan langsung dikirim ke rekening Simpel PIP peserta didik.

    Bagaimana cara aktivasi rekening Simpel PIP Kemdikbud? Simak di bawah ini.

    Cara Aktivasi Rekening Simpel PIP Kemdikbud

    1. Siapkan surat keterangan aktivasi rekening dari sekolah
    2. Siapkan identitas KTP/Kartu Pelajar baik siswa atau wali siswa
    3. Datang ke bank yang sudah bekerja sama dengan panitia PIP Kemendikbud, yakni BRI, BNI, dan BSI
    4. Isi formulir pembuatan rekening Simpel PIP

    Cara Daftar Peserta Penerima PIP Kemendikbud

    Bagi kamu yang belum menjadi penerima PIP Kemdikbud, bisa mendaftarkan diri dengan langkah berikut:

    1. Jika tidak punya KIP, siswa bisa daftar dengan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk melengkapi syarat pendaftaran
    2. Jika tidak punya KKS, minta dibuatkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) di RT/RW dan kelurahan/desa setempat
    3. Bawa KKS orang tua yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau SKTM tersebut ke sekolah atau lembaga pendidikan terdekat
    4. Mendaftar ke sekolah atau lembaga pendidikan terdekat
    5. Pastikan data siswa termasuk nama, tanggal lahir, alamat, dan lainnya sudah sesuai dengan yang di NISN
    6. Sekolah atau lembaga pendidikan terdekat akan mengusulkan nama peserta didik untuk menjadi calon penerima KIP ke Kemendikbud

    (nir/twu)



    Sumber : www.detik.com

  • KIP Kuliah 2024 Hanya Terapkan 1 Skema Pembiayaan, Ini Jenis Bantuan-Besarannya



    Jakarta

    Tim Teknis KIP Kuliah 2024, Yon Sugiarto menyampaikan adanya perbedaan skema pembiayaan KIP Kuliah 2024 dengan tahun sebelumnya. Tahun ini, KIP Kuliah hanya menerapkan satu skema pembiayaan.

    “Jadi pada 2023 lalu kita punya dua skema, tapi tahun 2024 kita hanya mengeluarkan satu skema KIP Kuliah yang memberikan biaya pendidikan dan biaya hidup kepada penerima,” ujar Yon dalam Sosialisasi Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka Tahun 2024 yang disiarkan lewat Youtube Kemdikbud RI pada Senin (12/2/2024).

    Sementara itu, pada KIP Kuliah 2023 terdapat dua skema pembiayaan yakni skema 1 yang menanggung biaya pendidikan dan tunjangan hidup, sedangkan skema 2 menanggung biaya pendidikan saja.


    Jenis dan Besaran Bantuan KIP Kuliah 2024

    Penerima KIP Kuliah 2024 akan mendapatkan biaya pendidikan atau biaya kuliah (UKT/SPP) yang dibayarkan langsung ke rekening perguruan tinggi. Selain itu, mahasiswa akan menerima bantuan biaya hidup per bulan yang ditransfer langsung ke rekening mahasiswa.

    Adapun besaran dari tunjangan hidup yang diterima disesuaikan berdasarkan perhitungan indeks harga lokal masing-masing wilayah perguruan tinggi. Besaran dana dibedakan menjadi 5 klaster yaitu:

    1. Klaster 1: Rp 800.000 per bulan
    2. Klaster 2: Rp 950.000 per bulan
    3. Klaster 3: Rp 1.100.000 per bulan
    4. Klaster 4: Rp 1.250.000 per bulan
    5. Klaster 5: Rp 1.400.000 per bulan

    Bantuan biaya hidup dari KIP Kuliah sepenuhnya merupakan hak mahasiswa yang digunakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan selama kuliah dan tidak boleh dimanfaatkan perguruan tinggi untuk biaya tambahan apapun.

    Tujuan KIP Kuliah 2024

    1. Meningkatkan perluasan akses dan kesempatan belajar di perguruan tinggi bagi mahasiswa WNI yang tidak mampu secara ekonomi.
    2. Meningkatkan prestasi mahasiswa pada bidang akademik dan nonakademik.
    3. Menjamin keberlangsungan studi mahasiswa yang berasal dari daerah 3T dan/atau menempuh studi pada perguruan tinggi di wilayah yang terkena dampak bencana alam atau konflik sosial.
    4. Meningkatkan angka partisipasi kasar pendidikan tinggi.

    Syarat Penerima KIP Kuliah 2024

    • Siswa lulusan SMA/SMK/MA/sederajat yang lulus tahun 2024 atau maksimal 2 tahun sebelumnya (2023 dan 2022)
    • Lulus seleksi di PTN atau PTS dengan prodi terakreditasi minimal C atau Baik
    • Mempunyai potensi akademik baik tetapi berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi
    • Penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) SMA/SMK yang terdata pada Dapodik dan SiPintar
    • Mahasiswa dari keluarga yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau penerima bantuan sosial yang ditetapkan oleh kementerian yang menangani urusan bidang sosial seperti mahasiswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH), mahasiswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
    • Masuk dalam kelompok masyarakat miskin maksimal pada 3 desil pada Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) yang ditetapkan Kemenko PMK
    • Mahasiswa dari panti sosial/asuhan
    • Mahasiswa yang memenuhi syarat berikut:
      – Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimal Rp 4 juta per bulan atau Rp 750 ribu per anggota keluarga
      – Bukti keluarga miskin dalam bentuk surat keterangan tidak mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimum tingkat desa/kelurahan

    Jadwal Seleksi KIP Kuliah 2024

    • Pendaftaran: 12 Februari – 31 Oktober 2024
    • Seleksi KIP Kuliah di kampus: 1 Juli – 31 Oktober 2024
    • Penetapan penerima baru: 1 juli – 31 Oktober 2024

    Itulah informasi skema pembiayaan KIP Kuliah 2024. Yuk segera persiapkan data diri untuk pendaftaran KIP Kuliah tahun ini!

    (cyu/nwk)



    Sumber : www.detik.com

  • Pendaftaran KIP Kuliah 2024 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Jadwalnya!



    Jakarta

    Pendaftaran Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka 2024 resmi dibuka. Siswa bisa mendaftarkan diri mulai dari 12 Februari – 31 Oktober 2024.

    Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Puslapdik, Abdul Kahar mengatakan anggaran dana untuk KIP Kuliah tahun ini sebesar Rp 13,9 triliun. Total dana tersebut akan disalurkan kepada 986.577 mahasiswa.

    “Kuota penerima KIP Kuliah tahun ini adalah sebanyak 985.577 mahasiswa yang terdiri dari 200.000 mahasiswa penerima KIP Kuliah baru dan sisanya adalah mahasiswa penerima KIP Kuliah on going dan mahasiswa penerima bantuan biaya pendidikan on going,” ujarnya dalam siaran Youtube Kemdikbud, dikutip pada Senin (12/2/2024).


    Menurut Abdul, pada program KIP Kuliah 2024 terdapat peningkatan kualitas sasaran dan inovasi dalam hal kuota penerima, perbaikan integrasi data calon penerima, peningkatan layanan KIP Kuliah, dan efektivitas penyaluran lewat layanan keuangan digital (fintech).

    Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, Suharti berharap pengadaan kembali KIP Kuliah ini dapat membantu para siswa dengan keterbatasan ekonomi untuk tetap bisa melanjutkan dan menyelesaikan pendidikan di perguruan tinggi.

    “Diutamakan orang pertama dari keluarga miskin/rentan miskin yang melanjutkan studi ke perguruan tinggi, tidak perlu khawatir melanjutkan studi ke perguruan tinggi di prodi unggulan dengan akreditasi terbaik karena dijamin pembiayaan pendidikan sampai lulus sesuai jangka waktu pemberian KIP Kuliah Merdeka,” tuturnya.

    Syarat Penerima KIP Kuliah 2024

    • Siswa lulusan SMA/SMK/MA/sederajat yang lulus tahun 2024 atau maksimal 2 tahun sebelumnya (2023 dan 2022)
    • Lulus seleksi di PTN atau PTS dengan prodi terakreditasi minimal C atau Baik
    • Mempunyai potensi akademik baik tetapi berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi
    • Penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) SMA/SMK yang terdata pada Dapodik dan SiPintar
    • Mahasiswa dari keluarga yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau penerima bantuan sosial yang ditetapkan oleh kementerian yang menangani urusan bidang sosial seperti mahasiswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH), mahasiswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
    • Masuk dalam kelompok masyarakat miskin maksimal pada 3 desil pada Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) yang ditetapkan Kemenko PMK
    • Mahasiswa dari panti sosial/asuhan
    • Mahasiswa yang memenuhi syarat berikut:
      – Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimal Rp 4 juta per bulan atau Rp 750 ribu per anggota keluarga
      – Bukti keluarga miskin dalam bentuk surat keterangan tidak mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimum tingkat desa/kelurahan

    Jadwal Seleksi KIP Kuliah 2024

    • Pendaftaran: 12 Februari – 31 Oktober 2024
    • Seleksi KIP Kuliah di kampus: 1 Juli – 31 Oktober 2024
    • Penetapan penerima baru: 1 juli – 31 Oktober 2024

    Itulah informasi mengenai KIP Kuliah 2024. Bagi detikers yang akan mendaftar, yuk segera buat akun di laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/!

    (cyu/pal)



    Sumber : www.detik.com

  • 12 Beasiswa yang Disediakan Unnes bagi Mahasiswa Baru, Tertarik?



    Jakarta

    Mau masuk Universitas Negeri Semarang (Unnes) tapi masih bingung karena biaya? Tak perlu khawatir, kampus negeri satu ini telah menyediakan beragam beasiswa bagi mahasiswa.

    Sebelumnya, calon mahasiswa yang ingin masuk Unnes harus tahu dulu jalur masuk kampus ini. Ada tiga jalur masuk yang dibuka yakni Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT), dan Seleksi Mandiri.

    Untuk jalur SNBP dan SNBT pendaftarannya sudah ditutup. Bagi detikers yang belum sempat daftar atau gagal lewat jalur SNBP atau SNBT masih bisa mencoba Seleksi Mandiri.


    Khusus jalur Seleksi Mandiri, biasanya biaya pendidikan yang harus dibayar lebih mahal dibandingkan SNBP atau SNBT. Namun, detikers tak perlu khawatir karena Unnes telah menyediakan 12 beasiswa di tahun ini.

    Apa saja beasiswa tersebut? Melansir website resmi kampus, berikut di antaranya:

    Daftar Beasiswa Unnes 2024

    1. BBP-PPA

    Beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik (PPA) dan Bantuan Biaya Pendidikan Peningkatan Prestasi Akademik (BBP PPA) adalah beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

    Beasiswa ini disalurkan kepada kampus negeri maupun swasta. Sasaran beasiswa BBP-PPa adalah mahasiswa aktif dan berprestasi.

    2. PPA

    Beasiswa PPA juga diberikan oleh Kemendikbudristek bagi mahasiswa yang aktif berprestasi. Untuk mendapat beasiswa ini mahasiswa harus aktif secara akademik maupun dalam kegiatan kemahasiswaan.

    Mahasiswa yang mendapat beasiswa PPA akan dijamin biaya pendidikannya dan uang saku bulanan untuk membantu mahasiswa memenuhi kebutuhan hidup.

    3. KIP Kuliah

    Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah adalah salah satu beasiswa yang populer di kalangan mahasiswa. Bagaimana tidak, beasiswa ini memang diperuntukkan bagi mahasiswa yang terbatas secara ekonomi tetapi punya potensi berprestasi.

    Cakupan pembiayaan KIP Kuliah antara lain biaya pendidikan selama 4 tahun dan biaya hidup per bulan yang besarannya disesuaikan dengan kategori wilayah kampus.

    4. ADik

    Beasiswa ADik juga salah satu program dari Kemendikbudristek, Beasiswa ini dikhususkan bagi mahasiswa yang mempunyai keterbatasan finansial dan berasal dari wilayah tertinggal, terluar, terdalam (3T).

    5. Yayasan Salim

    Yayasan Salim adalah mitra Unnes yang menggelontorkan beasiswa bagi mahasiswa. Bantuan dari Yayasan Salim akan disalurkan kepada mahasiswa S1 dalam bentuk bantuan uang saku Rp 500 ribu per bulan selama satu tahun.

    6. Bank Indonesia

    Bank Indonesia (BI) menyalurkan beasiswa kepada beberapa kampus salah satunya Unnes. Beasiswa BI memberikan bantuan untuk biaya pendidikan, tunjangan studi, dan biaya hidup.

    7. Bank BTN

    Beasiswa Bank BTN adalah jenis beasiswa ikatan dinas. Beasiswa ini diberikan kepada mahasiswa semester akhir dengan kuota cukup terbatas.

    8. VDMS

    Beasiswa Van Deventer Maas Indonesia memberikan bantuan biaya hidup sebesar Rp 750 ribu per bulan. Penerima akan mendapatkan bantuan hingga masa akhir studinya yakni empat tahun untuk S1/D4 atau tiga tahun untuk D3.

    9. Supersemar

    Beasiswa Supersemar adalah bantuan yang disediakan oleh Yayasan Supersemar bagi pelajar dan mahasiswa. Penerima beasiswa ini akan memperoleh dana biaya pendidikan.

    10. Djarum

    Beasiswa Djarum menyediakan dana pendidikan bagi banyak universitas di Indonesia. Bagi detikers yang masuk Unnes, maka bisa juga mencoba daftar beasiswa ini.

    Selain mendapat bantuan dana, keuntungan dari awardee beasiswa ini adalah mendapatkan pelatihan character building, leadership development, dan nation building.

    11. Atlet

    Seperti namanya, beasiswa Atlet diperuntukkan mahasiswa yang berprestasi di bidang olahraga. Mahasiswa yang meraih prestasi nasional dan internasional bisa dibebaskan uang kuliahnya.

    12. Lazis

    Mahasiswa Unnes juga bisa berkesempatan mendapat beasiswa Lazis. Beasiswa ini disediakan oleh Rumah Amal Lazis bagi mahasiswa yang mempunyai hafalan Al-Quran minimal 20 juz.

    Itulah beberapa beasiswa yang disediakan Unnes. Detikers ingin coba beasiswa mana?

    (cyu/nah)



    Sumber : www.detik.com

  • 8 PTS Ini Punya Beasiswa Jalur UTBK SNBT, Bisa Jadi Alternatif Gagal Masuk PTN



    Jakarta

    Nilai Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) sangat berpengaruh pada peluang peserta masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Namun, saat ini nilai UTB tak hanya berlaku untuk masuk PTN tetapi juga sebagai syarat memperoleh beasiswa.

    Banyak Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang menyediakan beasiswa menggunakan nilai UTBK. Artinya, nilai UTBK masih bisa bermanfaat meskipun peserta gagal di Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) 2024.

    Dilansir dari masing-masing laman kampus, berikut adalah sejumlah PTS yang menyediakan beasiswa jalur UTBK berdasarkan referensi tahun lalu dan tahun ini:


    PTS yang Punya Beasiswa Jalur UTBK

    1. Universitas Muhammadiyah Semarang (Unimus)

    Unimus tahun ini menyediakan beasiswa bagi calon mahasiswa barunya yang gagal di UTBK. Beasiswa ini berlaku bagi siswa SMA/MA/SMK/Paket C lulusan tahun 2022,2023 dan 2024.

    Namun, beasiswa ini tak berlaku bagi semua prodi. Calon mahasiswa yang ingin kuliah di prodi Fakultas Kedokteran, Kedokteran Gigi dan Pascasarjana tak bisa mendaftar beasiswa nilai UTBK ini.

    2. President University

    Calon mahasiswa President University bisa memperoleh beasiswa jalur UTBK SNBT. Mereka hanya perlu menunjukkan nilai atau skor UTBK.

    Beasiswa jalur UTBK ini disediakan President University sebagai evaluasi standarisasi nilai tes masuk (University Entrance Examination). Oleh karena itu, nilai UTBK bisa dijadikan syarat administrasi pengajuan beasiswa.

    3. Universitas Kristen Maranatha

    Di tahun sebelumnya, kampus yang berlokasi di Bandung ini membuka kesempatan mahasiswanya mendapatkan beasiswa lewat nilai UTBK. Sehingga, calon mahasiswa yang mempunyai nilai UTBK tak perlu lagi ikut tes.

    Adapun syarat nilai UTBK tahun lalu adalah minimal 400. Untuk mengetahui informasi beasiswa jalur UTBK di Universitas Kristen Maranatha tahun ini, tinjau terus ya website atau media sosial resminya.

    4. Universitas Multimedia Nusantara (UMN)

    UMN di tahun-tahun sebelumnya menyediakan beasiswa jalur nilai UTBK. Bantuan yang bisa didapat oleh penerima adalah pembebasan uang pangkal 100%.

    Calon mahasiswa cukup mengirimkan dokumen foto, rapor kelas 11-12 dan scan skor UTBK. Informasi lebih jelas soal beasiswa UMN jalur nilai UTBK tahun ini bisa dipatau lewat laman https://umn.ac.id/ ya.

    5. Calbin Institute of Technology

    Di tahun 2023, kampus swasta ini memberikan kesempatan kepada peserta gagal UTBK untuk bisa meraih beasiswa. Slogan beasiswa nilai UTBK di kampus ini adalah ‘Kuliah Rp 1 sampai lulus!.

    Dengan demikian, kampus ini bisa jadi alternatif bagi peserta gagal UTBK yang ingin kuliah bidang teknologi lewat jalur beasiswa nilai UTBK. Informasi lebih lanjut bisa di lihat di https://www.campaign.calvin.ac.id/ ya.

    6. Institut Teknologi Telkom Purwokerto

    IT Telkom Purwokerto di tahun sebelumnya membuka beasiswa jalur nilai UTBK. Beasiswa ini berlaku bagi lulusan tahun sebelumnya juga.

    Belum ada informasi resmi mengenai beasiswa jalur UTBK untuk tahun ini detikers bisa terus memantau pengumumannya pada laman https://pmb.ittelkom/ ya.

    7. STMIK Amik Bandung

    Kampus swasta ini menawarkan beasiswa jalur nilai UTBK berupa uang saku hingga senilai Rp 9.6 juta. Persyaratannya adalah nilai rata-rata UTBK lebih dari 300.

    Ingin tahun informasi beasiswa UTBK STMIK Amik Bandung tahun ini? Pantau terus laman admisinya di https://stmik-amikbandung.ac.id/ ya.

    8. Universitas MDP

    Pada tahun 2023, kampus ini memberikan kesempatan calon mahasiswa yang gagal UTBK untuk bisa menempuh pendidikan. Universitas MDP membuka beasiswa jalur UTBK bagi lulusan SMA/SMK tahun berjalan dan tahun sebelumnya.

    Beasiswa UTBK di Universitas MDP berupa potongan biaya sumbangan pembangunan hingga mencapai 100%. Pendaftaran beasiswa jalur UTBK Universitas MDP bisa dilihat di https://daftar.mdp.ac.id ya.

    Bagaimana detikers, adakah kampus swasta yang kalian jadikan tujuan jika gagal UTBK 2024?

    (cyu/nwy)



    Sumber : www.detik.com