Tag: bantuan

  • untuk Dorong Siswa Lanjut Kuliah



    Jakarta

    Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menaikkan anggaran bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2024. Bila di tahun sebelumnya jumlah anggaran sebesar Rp 9,1 triliun, kini Rp 13,4 triliun.

    Sasaran siswa PIP juga bertambah menjadi 18,6 juta siswa di semua jenjang pendidikan pada 2024. Sebelumnya, sasaran PIP 2023 sejumlah 18,1 juta siswa.

    Sofiana Nurjanah, Ketua Tim Kerja PIP menjelaskan dengan meningkatkan anggaran, terjadi perubahan besaran dana khusus siswa SMA dan SMK. Bila di tahun-tahun sebelumnya bantuan sebesar Rp 1 juta per siswa, besarannya kini sebesar Rp 1,8 juta per siswa.


    “Mulai tahun 2024, bantuan PIP yang diberikan sebesar Rp 1,8 juta. Khusus untuk siswa kelas XII (kelas akhir pada tahun pelajaran 2023/2024) dan kelas X (kelas awal pada tahun pelajaran 2024/2025) diberikan setengah dari biaya satuan yaitu sebesar Rp 900 ribu,” tuturnya dalam keterangan tertulis, dikutip dari laman Puslapdik Kemendikbudristek, Jumat (31/5/2024).

    Alasan Anggaran PIP Bisa Naik

    Menurutnya, ada beberapa faktor yang menyebabkan anggaran PIP 2024 ditambah. Dari inflasi, pertumbuhan penduduk Indonesia, perubahan proses pembelajaran hingga permasalahan yang ikut timbul dalam penyaluran PIP.

    “Beberapa permasalahan tersebut yakni kesenjangan besaran bantuan PIP, persentase penerima PIP di setiap jenjang, serta terjadinya kenaikan data hasil pemadanan siswa di Data Pokok Pendidikan dan DTKS,” katanya.

    Sofiana menyebutkan bila pemerintah telah menyadari PIP belum bisa memenuhi kebutuhan pendidikan siswa. Hal ini terlihat pada jenjang SMA dan SMK.

    Ia mencontohkan, bantuan PIP sebesar Rp 1 juta per tahun hanya dapat memenuhi 22,7 persen dari
    kebutuhan pendidikan siswa. Padahal kebutuhan ideal setiap siswa sebesar Rp 4,4 juta.

    “Harus diakui juga, bahwa persentase siswa penerima PIP jenjang SMA hanya 37,2 persen dan 26,9 persen jenjang SMK dari total peserta didik keseluruhan,” jelasnya.

    Masih Sedikit Siswa SMA/SMK Lanjut ke Perguruan Tinggi

    Dengan naiknya dana PIP yang diberikan, Sofiana berharap siswa SMA/SMK bisa semakin semangat belajar dan memiliki motivasi untuk melanjutkan pendidikan tinggi usai lulus sekolah.

    Sebab, data menunjukkan masih banyak siswa SMA/SMK penerima PIP belum lanjut ke perguruan tinggi. Padahal pemerintah sudah memprioritaskan penerima PIP Dikdasmen agar bisa mendapatkan KIP Kuliah nantinya.

    Sofiana merinci, sejak 2021, baru 41 persen lulusan SMA dan 16 persen lulusan SMK yang lanjut ke perguruan tinggi dengan KIP Kuliah. Angka ini semakin menurun pada 2022, hanya 20 persen lulusan SMA serta 8 persen lulusan SMK yang memperoleh KIP Kuliah.

    Penurunan angka lanjut kuliah bagi siswa PIP juga terjadi pada 2023.

    “Tahun 2023 kemarin lebih turun lagi, yang sudah kami telusuri, baru 18 persen siswa lulusan SMA dan 3 persen lulusan SMK yang lanjut ke perguruan tinggi dengan KIP Kuliah,” tutur Sofiana.

    Hal serupa juga sempat disampaikan oleh Staf Ahli Mendikbudristek bidang manajemen talenta, Tatang Mutaqien yang meminta penerima PIP Dikdasmen menjadi penerima prioritas KIP Kuliah. Alasannya karena baru 18% penerima PIP yang menjadi penerima KIP Kuliah di tahun 2023.

    “PIP Dikdasmen dan KIP Kuliah merupakan program prioritas nasional dalam payung Program Indonesia Pintar (PIP). Keberlanjutan siswa penerima PIP Dikdasmen ke perguruan tinggi melalui KIP Kuliah menunjukkan keberhasilan PIP secara nasional”, kata Tatang.

    (det/twu)



    Sumber : www.detik.com

  • Bulan Mei-Juni Bakal Cair Sekaligus



    Jakarta

    Pencairan dana KJP Tahap 1 dikabarkan terlambat. Informasi disampaikan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Jakarta dalam Instagram resminya.

    “Mohon maaf atas keterlambatan KJP Tahap 1 2024 yang belum cair, kami pastikan minggu kedua bulan Juni 2024 cair pada tahap pertama,” tulis pengumuman Instagram resmi Disdik Jakarta @disdikdki dikutip Senin (10/6/2024).

    Dalam mengatasi hal ini, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Jakarta, Budi Awaluddin, menyatakan jika KJP yang dicairkan mencakup bulan Mei dan Juni 2024.


    “⁠Rencana akan dicairkan sekaligus bulan Mei dan Juni 2024. ⁠Yang belum turun itu Mei 2024 dan Juni 2024,” ujar Budi dalam Antara dikutip Senin (10/6/2024).

    Alasan KJP Plus Tahap 1 Telat Cair

    Budi menuturkan distribusi pada tahap pertama 2024 telat cair karena pemerintah perlu melakukan pemadanan dan verifikasi ulang data penerima KJP Plus. Verifikasi ini termasuk domisili penerima harus di Jakarta, tidak memiliki kendaraan roda empat serta aset properti di atas Rp1 miliar.

    Hal lain yang perlu diverifikasi termasuk penerima dalam Kartu Keluarga (KK) tidak berstatus sebagai PNS, TNI/Polri, anggota MPR RI/DPR RI/DPD RI/DPRD Provinsi/DPRD Kabupaten/Kota serta pegawai tetap BUMN/BUMD.

    “Program ini harus tepat sasaran serta bantuan ini distribusinya harus lebih selektif kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan dan terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),” katanya.

    Besaran Dana KJP Plus

    KJP Plus diberikan khusus untuk warga Jakarta dalam memberikan akses wajib belajar 12 tahun bagi siswa yang berasal dari keluarga tidak mampu. Besaran bantuan pun beragam menyesuaikan dengan jenjang pendidikan.

    Untuk SD/MI sebesar Rp 250 ribu per bulan, SMP Rp300 ribu per bulan dan SMA sebesar Rp420 ribu per bulan.

    Kemudian untuk SMK Rp450 ribu dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat sebesar Rp300 ribu per bulan serta Lembaga Kursus Pelatihan (LKP) sebesar Rp1,8 juta per semester.

    (nir/faz)



    Sumber : www.detik.com

  • 6 Catatan Penting Sebelum Daftar KIP Kuliah 2025 Menurut Panitia, Perhatikan!


    Jakarta

    Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025 resmi membuka pendaftaran sejak, Selasa (4/2/2025) lalu. Pendaftaran akan dibuka sepanjang Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025.

    Baik dari jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) ataupun seleksi mandiri. Seperti yang diketahui KIP Kuliah terbuka luas bagi seluruh lulusan SMA tahun 2025, 2024, 2023 yang ingin melanjutkan studi ke perguruan tinggi.

    Kriteria utama dalam program ini adalah calon mahasiswa harus memiliki potensi akademik yang baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi. Jika detikers masuk dalam kriteria tersebut, maka tak ada salahnya untuk mendaftar KIP Kuliah.


    Namun sebelum mendaftar, Tim Teknis KIP Kuliah 2025 Sony Hartono Wijaya berikan 6 catatan penting yang perlu diperhatikan siswa. Apa saja? Berikut informasinya dikutip dari tayangan YouTube Pembukaan Pendaftaran KIP Kuliah Tahun 2025, Rabu (5/2/2025).

    6 Catatan Penting Sebelum Daftar KIP Kuliah 2025

    1. Validasi data

    Sony panggilan akrabnya mengingatkan masalah validitas data yang digunakan untuk mendaftar KIP Kuliah. Terutama Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

    2. Data pribadi

    Peserta juga diharuskan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pribadinya bukan orang tua. NIK akan digunakan untuk berbagai keperluan, termasuk membuat rekening untuk menerima bantuan jika dinyatakan lolos.

    “Nanti kalau misalnya adik-adik lulus diterima sebagai penerima program KIP Kuliah itu ada bantuan biaya hidup. Nah, kami biasanya akan buatkan rekening,” jelas Sony.

    “Kalau NIK-nya enggak valid, rekeningnya ngga bisa dibuat,” tambahnya.

    3. Email

    Email menjadi syarat pendaftaran yang krusial dan perlu sangat diperhatikan siswa. Pastikan mendaftar KIP Kuliah dengan alamat email pribadi yang aktif.

    4. Perbaikan data bagi lulusan 2025

    Untuk siswa kelas XII atau lulusan 2025/2026 perlu memperhatikan data yang dimilikinya. Jika ditemukan ketidaksesuaian data dengan Dapodik, siswa tidak akan bisa mendaftar.

    Dengan demikian, segera lakukan koordinasi dengan pihak sekolah terlebih dahulu untuk melakukan perbaikan data yang ada di Dapodik. Jika sudah barulah siswa tersebut bisa melanjutkan pendaftaran.

    5. Perbaikan data bagi lulusan 2024 dan 2023

    Bagi siswa yang sudah lulus bisa melakukan verifikasi dan validasi (verval) secara mandiri dengan menyertakan bukti yang valid. Proses verval mandiri bisa dilakukan pada laman https://pd.data.kemdikbud.go.id/vervalLulusan.

    “Nanti mohon ya dalam melakukan perbaikan data itu disertakan dokumen pendukung yang valid. Jadi kalau misalnya ada kesalahan di NISN bisa disertakan ijazahnya. Kalau ada kesalahan dengan NIK bisa disertakan foto KTP ataupun KK,” jelas Sony.

    Untuk proses perbaikan data di Dapodik akan memerlukan waktu 3 hari kerja. Jadi perhatikan hal ini dengan waktu pendaftaran ya detikers!

    6. Akreditasi perguruan tinggi dan prodi

    Terakhir peserta harus memastikan perguruan tinggi dan program studi (prodi) yang akan jadi tujuan studi. Untuk diingat KIP hanya memperbolehkan siswa memilih kampus dan prodi yang terakreditasi dan dibawah Kemendiktisaintek.

    Tidak berlaku untuk perguruan tinggi yang ada di bawah Kementerian Agama (Kemenag). Seperti Universitas Islam Negeri (UIN) dan lainnya.

    (det/nwk)



    Sumber : www.detik.com

  • Cara Mengubah Ukuran Font WA pada iPhone, Android, Windows dengan Mudah

    Jakarta

    WhatsApp (WA) menjadi salah satu aplikasi pesan yang populer. Meski begitu, masih banyak orang yang tidak tahu cara mengubah ukuran font di WhatsApp.

    Mungkin bagi sebagian orang, ukuran font yang baginya terlalu kecil atau terlalu besar akan menimbulkan ketidaknyamanan. Jangan khawatir, perhatikan cara mengubah ukuran font WA dengan mudah berikut ini.

    Cara Mengubah Ukuran Font WA

    Cara mengubah ukuran font WA cukup mudah. Kamu bisa melakukannya di iPhone, Android, hingga Windows. Mengutip laman Pusat Bantuan WhatsApp dan Windows, begini langkah-langkahnya.


    1. Cara Mengubah Ukuran Font WA pada iPhone

    Kamu dapat mengubah ukuran font dalam chat WA melalui pengaturan perangkat iPhone. Berikut cara mengubah ukuran font WA:

    • Buka “Pengaturan” di perangkat
    • Klik Tampilan & Kecerahan
    • Klik Ukuran Teks
    • Atur penggeser dan sesuaikan ukuran font.

    Cara lainnya yaitu:

    • Buka “Pengaturan” di perangkat
    • Klik “Aksesibilitas”
    • Pilih “Tampilan & Ukuran Teks”
    • Nyalakan “Teks yang Lebih Besar”
    • Atur penggeser untuk memilih ukuran font.

    2. Cara Mengubah Ukuran Font WA pada Android

    Untuk perangkat Android, pengguna bisa mengubah ukuran font melalui pengaturan WhatsApp atau perangkat. Begini caranya untuk menentukan ukuran font lewat aplikasi WhatsApp:

    • Buka WhatsApp
    • Klik ikon titik tiga
    • Klik “Chat”
    • Pilih “Ukuran Font”
    • Pilih ukuran Kecil, Sedang, atau Besar.

    Sementara, umumnya cara mengubah ukuran font lewat pengaturan perangkat yaitu:

    • Buka “Pengaturan
    • Klik “Aksebilitas”
    • Pilih “Teks dan Tampilan”
    • Pilih “Ukuran Font”
    • Atur penggeser untuk menyesuaikan ukuran font.

    Ukuran font di layar lain selain WhatsApp akan mengikuti pengaturan perangkat. Perlu diketahui juga instruksi mengubah font lewat pengaturan yang disebutkan bisa bervariasi tergantung pada tipe Android.

    3. Cara Mengubah Ukuran Font WA di Windows

    Pada Windows, cara mengubah ukuran font WA dilakukan melalui pengaturan. Ikuti langkah-langkah berikut ini:

    • Untuk mengubah pengaturan, tekan tombol logo Windows+U atau pilih ikon jendela windows
    • Klik “Pengaturan” kemudian “Aksebilitas”
    • Pilih “Ukuran teks”
    • Tarik penggeser untuk menentukan ukuran teks
    • Setelah menentukan ukuran, pilih Terapkan.

    Itulah cara mengubah ukuran font WA dengan mudah pada iPhone, Android, dan Windows. Selamat mencoba detikers.

    (row/fay)



    Sumber : inet.detik.com