Tag: google

  • Harga SUI Bisa Melonjak 150%! Kolaborasi Google Cloud dan Isu ETF Jadi Katalis

    SUI kembali mencuri perhatian pasar kripto setelah mengumumkan kolaborasi strategis dengan Google Cloud, yang disebut-sebut bisa mengubah arah industri blockchain.

    Ditambah lagi, rumor soal ETF SUI semakin memanaskan sentimen bullish di kalangan investor. Tak heran, analis memperkirakan harga SUI bisa melonjak 150%–200% dalam waktu dekat.

    Google Cloud & SUI: Perpaduan yang Mengguncang Industri

    DIlaporkan Blocknews, Mysten Labs mengonfirmasi bahwa SUI menjadi mitra peluncuran Agent Payment Protocol (AP2) Google Cloud. Teknologi ini memungkinkan agen AI untuk mengeksekusi transaksi secara otomatis dengan sistem identitas terdesentralisasi yang berfokus pada privasi.

    Artinya, SUI kini berada di garis depan dalam pembayaran berbasis AI, solusi yang bisa membuka jalan bagi adopsi blockchain lebih luas di sektor keuangan modern. Para analis menilai kesepakatan ini memvalidasi keunggulan teknologi SUI sekaligus memperkuat posisinya sebagai infrastruktur penting dalam ekosistem kripto berbasis AI.

    Pergerakan harga Sui Network (SUI/USDT) pada Kamis, 18 September 2025. Sumber: Tokocrypto.
    Pergerakan harga Sui Network (SUI/USDT) pada Kamis, 18 September 2025. Sumber: Tokocrypto.

    Baca juga: Sui Network Dapat Dukungan Google, Token SUI Siap Melambung Lagi?

    Analisis Teknis: Lonjakan Besar di Depan Mata?

    Selain katalis fundamental, indikator teknis juga semakin memperkuat optimisme. Menurut analis kripto CryptoBullet1, Bollinger Bands SUI saat ini berada pada level paling ketat dalam sejarahnya. Pola ini biasanya menjadi sinyal kuat terjadinya pergerakan harga eksplosif.

    Faktanya, kondisi serupa di masa lalu memicu reli besar:

    • 953% dari akhir 2023 hingga awal 2024.
    • 404% di penghujung 2024.

    Dengan tren saat ini, para trader memperkirakan SUI berpotensi melonjak 150%–200% dalam beberapa bulan mendatang.

    Rumor ETF: Bensin Tambahan untuk Sentimen Bullish

    Tak hanya itu, rumor mengenai pengajuan ETF SUI semakin memperkuat narasi bullish. Meski belum ada konfirmasi resmi, prospek hadirnya ETF dapat menarik arus dana institusional yang signifikan.

    Jika benar terealisasi, kombinasi antara kemitraan dengan Google Cloud, sinyal teknikal positif, dan spekulasi ETF bisa menjadikan SUI sebagai salah satu altcoin paling panas jelang Q4 2025.

    Baca juga: Formasi Head and Shoulders Buka Peluang Harga Solana Menuju $219


    Investasi dan trading kripto aman hanya di Tokocrypto. Ikuti Google News Tokonews untuk update berita crypto dan download aplikasi trading bitcoin & crypto sekarang!

    DISCLAIMER: Investasi aset kripto mengandung risiko tinggi dan segala keputusan investasi yang diambil oleh Anda berdasarkan rekomendasi, riset dan informasi seluruhnya merupakan tanggung jawab Anda. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas risiko investasi tersebut.

    Konten ini hanya bersifat informasi bukan ajakan menjual atau membeli.





    Sumber : news.tokocrypto.com

  • Sui Network Dapat Dukungan Google, Token SUI Siap Melambung Lagi?

    Google resmi menggandeng Sui Network untuk meluncurkan Agentic Payments Protocol (AP2), sebuah terobosan yang digadang-gadang bakal jadi standar pembayaran generasi berikutnya. Kolaborasi ini bukan sekadar proyek biasa, AP2 dirancang agar kecerdasan buatan (AI) bisa melakukan transaksi keuangan langsung atas nama pengguna.

    DIlaporkan Coindoo, berbeda dari sistem tradisional yang hanya meneruskan instruksi, AP2 memungkinkan AI mengelola saldo, menyelesaikan pembayaran real-time, hingga otomatisasi transaksi kompleks. Dengan kata lain, AI akan benar-benar jadi “agen finansial” yang mandiri.

    Pembayaran Basis AI

    Pergerakan harga Sui Network (SUI/USDT) pada Rabu, 17 September 2025. Sumber: Tokocrypto.
    Pergerakan harga Sui Network (SUI/USDT) pada Rabu, 17 September 2025. Sumber: Tokocrypto.

    Dikembangkan oleh Mysten Labs, Sui Network memang dikenal sebagai blockchain Layer-1 berkecepatan tinggi dengan fitur transaksi terprogram dan identitas berbasis privasi. Keterlibatan Sui dalam AP2 menjadi langkah penting yang menyatukan infrastruktur blockchain dengan teknologi AI, membuka jalan bagi era perdagangan otomatis cerdas.

    Tak heran, pengumuman ini sempat mendorong harga token SUI melonjak, meski kemudian kembali terkoreksi. Para analis menilai pasar masih berhati-hati, sebab adopsi nyata akan jadi penentu apakah AP2 bisa benar-benar mengguncang industri.

    Namun, satu hal jelas: dengan dukungan Google, Sui Network kini punya sorotan baru di tengah persaingan sengit blockchain Layer-1. Jika AP2 sukses, kita mungkin sedang menyaksikan awal revolusi pembayaran global berbasis AI dan blockchain.

    Baca juga: Formasi Head and Shoulders Buka Peluang Harga Solana Menuju $219


    Investasi dan trading kripto aman hanya di Tokocrypto. Ikuti Google News Tokonews untuk update berita crypto dan download aplikasi trading bitcoin & crypto sekarang!

    DISCLAIMER: Investasi aset kripto mengandung risiko tinggi dan segala keputusan investasi yang diambil oleh Anda berdasarkan rekomendasi, riset dan informasi seluruhnya merupakan tanggung jawab Anda. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas risiko investasi tersebut.

    Konten ini hanya bersifat informasi bukan ajakan menjual atau membeli.



    Sumber : news.tokocrypto.com

  • Google Bakal Kuasai Keuangan Global? Kenalan dengan Universal Ledger

    Google Cloud memperkenalkan Google Cloud Universal Ledger (GCUL), sebuah infrastruktur blockchain Layer-1 yang dirancang khusus sebagai solusi netral dan terintegrasi bagi lembaga keuangan global.

    Menurut laporan Cryptonews pada Rabu (27/8), GCUL saat ini berada di fase private testnet, sebagai hasil kerja sama awal dengan CME Group, yang telah menguji tokenisasi dan settlement berbasis blockchain secara wholesale.

    Rich Widmann, kepala strategi Web3 di Google, menjelaskan bahwa platform ini memfokuskan pada interoperabilitas, berbeda dengan upaya Stripe dan Circle yang lebih terikat dalam ekosistem tertentu.

    GCUL bersifat netral, memungkinkan lembaga mana pun untuk membangun tanpa terikat merek atau sistem korporat lain.

    Teknologi ini mendukung smart contract berbasis Python, memudahkan penggunaan bagi developer dan institusi yang familiar dengan bahasa pemrograman populer dalam data science dan AI.

    Baca Juga: 5 Blockchain Layer 1 dengan Potensi Tinggi pada Agustus 2025

    Mendobrak Hambatan Sistem Pembayaran Tradisional

    Dalam dunia yang didominasi sistem lama seperti ACH dan RTGS, GCUL membidik pasar pembayaran digital global senilai $3 triliun, dengan potensi efisiensi biaya sebesar 25%, penyelesaian 24/7, serta infrastruktur yang skalabel dan patuh regulasi.

    Sistem ini difokuskan pada pembayaran lintas batas, aset berbentuk token, serta settlement keuangan tanpa menggeser uang tradisional, melainkan memperbaharui fondasi transaksi global.

    ilustrasi blockhain di web3
    Ilustrasi blockhain di web3.

    Komparasi dengan Stripe dan Circle

    Penyedia Fokus Utama Keunggulan GCUL
    Stripe (Tempo) Pembayaran terintegrasi merchant Layanan netral untuk lembaga keuangan tanpa ikatan ekosistem
    Circle (Arc) USDC-centric settlement Infrastruktur terbuka bagi berbagai bank & penyedia pembayaran
    Google (GCUL) Pembayaran lintas institusi & tokenisasi Penyediaan platform netral + smart contract Python

    Strategi Jangka Panjang dan Skala Layanan

    Google membidik peluncuran penuh layanan pada tahun 2026, setelah menyelesaikan uji coba teknis dan integrasi dengan pemain institusional lebih luas.

    Platform ini dirancang sebagai pelayanan melalui satu API terpadu, memudahkan integrasi multi-aset dan mata uang tanpa klien perlu membangun infrastruktur sendiri.

    • Fokus utama: efisiensi operasional, keamanan, kepatuhan KYC, dan kemampuan settlement cepat, ccsemua dalam kerangka permissioned (berizin).

    Apa Arti GCUL untuk Masa Depan Keuangan?

    • Modernisasi Pasar Modal: Dengan settlement 24/7 dan tokenisasi aset, GCUL bisa mengubah cara lembaga finansial beroperasi.
    • Lawan Fragmentasi Infrastruktur: Sistem lama yang lambat dan mahal bisa tergantikan dengan fondasi modern berbasis blockchain.
    • Sinergi Cloud & Blockchain: Google memperkuat posisinya sebagai infrastruktur teknologi keuangan sambil masuk lebih dalam ke domain protokol blockchain.

    Investasi dan trading kripto aman hanya di Tokocrypto. Ikuti Google News Tokonews untuk update berita crypto dan download aplikasi trading bitcoin & crypto sekarang!

    DISCLAIMER: Investasi aset kripto mengandung risiko tinggi dan segala keputusan investasi yang diambil oleh Anda berdasarkan rekomendasi, riset dan informasi seluruhnya merupakan tanggung jawab Anda. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas risiko investasi tersebut.

    Konten ini hanya bersifat informasi bukan ajakan menjual atau membeli.



    Sumber : news.tokocrypto.com

  • Google Batalkan Rencana Larangan Dompet Kripto Non-Kustodian

    Dunia kripto digemparkan oleh kebijakan Play Store Google yang sempat dianggap mengancam keberadaan dompet kripto non-kustodian. Meski akhirnya dibatalkan, insiden ini membuka diskusi serius soal risiko “regulasi” yang datang bukan dari pemerintah, melainkan dari perusahaan teknologi raksasa.

    Awal Mula Kebijakan yang Mengundang Protes

    Google sebelumnya mengumumkan pembaruan kebijakan yang mewajibkan semua aplikasi dompet kripto memiliki lisensi resmi—seperti FinCEN Money Service Business (MSB) di AS atau lisensi MiCA di Uni Eropa—tanpa membedakan antara dompet kustodian dan non-kustodian.

    Dilaporkan Cryptorank, masalahnya, dompet non-kustodian adalah perangkat lunak yang memberi pengguna kendali penuh atas kunci pribadi mereka dan tidak pernah menyimpan aset pengguna. Dengan aturan ini, banyak pengembang kecil berpotensi tersingkir dari Play Store karena persyaratan lisensi yang tidak relevan secara hukum.

    Setelah menuai gelombang kritik, Google mengklarifikasi bahwa dompet non-kustodian tidak termasuk dalam cakupan kebijakan dan berjanji merevisi aturan tersebut.

    Google diketahui menginvestasikan US$ 1,5 miliar ke perusahaan di industri blockchain. Foto: Bloomberg.
    Google diketahui menginvestasikan US$ 1,5 miliar ke perusahaan di industri blockchain. Foto: Bloomberg.

    Baca juga: Altcoin yang Sering Dicari di Google: Layak Dibeli atau Tidak?

    Dampak di AS: Aturan Melebihi Hukum

    Di Amerika Serikat, kebijakan awal Google sejatinya akan memaksa pengembang dompet digital untuk mendaftar sebagai MSB dan pengirim uang tingkat negara bagian, atau beroperasi sebagai bank resmi. Padahal, panduan FinCEN tahun 2019 sudah tegas menyatakan bahwa dompet non-kustodian tidak termasuk kategori tersebut.

    Jika diberlakukan, aturan ini akan membebankan kewajiban Anti Pencucian Uang (AML) dan Kenali Nasabah Anda (KYC) pada proyek open source yang secara hukum tidak wajib mematuhinya.

    Dampak di Uni Eropa: Potensi Larangan De Facto

    Di Eropa, kebijakan Google awalnya selaras dengan regulasi MiCA untuk Penyedia Layanan Aset Kripto (CASP). Namun, CASP didefinisikan sebagai entitas yang menyimpan atau menukar aset digital—yang jelas tidak relevan dengan dompet non-kustodian.

    Karena lisensi MiCA tidak akan diberikan untuk perangkat lunak non-penitipan, kebijakan ini akan menciptakan larangan de facto, kecuali dompet tersebut dirilis oleh CASP berlisensi. Implikasinya, pasar akan terkonsolidasi pada pemain besar yang teregulasi.

    Faktor FATF dan “Regulasi melalui Penegakan Komersial”

    Kebijakan Google ini juga mencerminkan panduan FATF (Financial Action Task Force) 2021, yang mendorong interpretasi luas terhadap siapa saja yang dapat dianggap sebagai penyedia layanan aset virtual. Walau tidak mengikat secara hukum, panduan FATF punya pengaruh besar karena negara anggota berisiko terkena sanksi jika mengabaikannya.

    Dengan menerapkan interpretasi ini, Google dinilai melakukan “regulasi melalui penegakan komersial”—menggunakan kekuatan pasar untuk menegakkan standar yang bahkan belum diwajibkan undang-undang.

    Kenapa Penting untuk Open Source dan Privasi

    Dompet non-kustodian adalah pilar kedaulatan finansial dalam dunia kripto. Ia memungkinkan pengguna bertransaksi tanpa pihak ketiga dan tanpa membocorkan data pribadi. Memaksakan lisensi kustodian pada model ini berpotensi membunuh inovasi, mengurangi pilihan pengguna, dan memusatkan kekuasaan pada segelintir entitas besar.

    Kesimpulan: Kemenangan Sementara

    Meski Google telah membatalkan rencana larangan ini, kasus ini menjadi pengingat bahwa ancaman terhadap ekosistem kripto tidak hanya datang dari regulasi pemerintah, tetapi juga dari kebijakan internal perusahaan teknologi. Ke depan, keseimbangan antara perlindungan pengguna, kepatuhan, dan kebebasan teknologi non-kustodian akan menjadi medan tarik ulur yang perlu diawasi ketat.

    Baca juga: Google Permudah Akses Bitcoin dengan Sekali Klik


    Investasi dan trading kripto aman hanya di Tokocrypto. Ikuti Google News Tokonews untuk update berita crypto dan download aplikasi trading bitcoin & crypto sekaran

    DISCLAIMER: Investasi aset kripto mengandung risiko tinggi dan segala keputusan investasi yang diambil oleh Anda berdasarkan rekomendasi, riset dan informasi seluruhnya merupakan tanggung jawab Anda. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas risiko investasi tersebut.

    Konten ini hanya bersifat informasi bukan ajakan menjual atau membeli.



    Sumber : news.tokocrypto.com

  • Polymarket dan Kalshi Resmi Masuk ke Google Search

    Siap-siap era baru pencarian finansial. Google kini tak hanya menjawab pertanyaan dengan tautan dan grafik, mulai November 2025, raksasa teknologi itu secara resmi menampilkan data pasar prediksi real-time dari Polymarket dan Kalshi langsung di hasil pencarian.

    Dilaporkan Coinspeaker, langkah ini menjadikan Google sebagai pintu utama menuju dunia “crowd-sourced finance”, di mana miliaran pengguna bisa melihat prediksi masa depan ekonomi, politik, hingga kripto—tanpa harus membuka situs lain.

    Dari “Search” ke “Forecast”: Google Finance Kini Bisa Meramal Masa Depan

    Dalam rilis pers pada 5 November 2025, Google mengumumkan bahwa Google Finance versi terbaru kini dilengkapi dengan:

    • Data pasar prediksi real-time dari Polymarket dan Kalshi
    • Deep Search untuk analisis mendalam berbasis AI
    • AI-powered technical analysis tools
    • Pelacakan kinerja perusahaan yang lebih interaktif

    Kini, jika pengguna mengetik pertanyaan seperti “Berapa pertumbuhan PDB 2025?” atau “Apakah suku bunga akan naik tahun depan?”, Google akan menampilkan kemungkinan hasil berdasarkan data dari pasar prediksi—bukan sekadar opini analis.

    Dengan kata lain, Google baru saja menggabungkan kecerdasan kolektif jutaan trader dengan kecerdasan buatan paling kuat di dunia.

    8,5 Miliar Pencarian per Hari = Exposure Masif untuk Pasar Prediksi

    Menurut laporan Desember 2024, Google menangani lebih dari 8,5 miliar pencarian per hari. Artinya, integrasi ini bisa menjadi momen paling signifikan dalam sejarah pasar prediksi: membuka akses ke data keuangan berbasis kerumunan (crowd data) untuk seluruh dunia.

    Langkah ini juga memperkuat posisi Google di ranah AI-driven finance, menghadirkan wawasan real-time yang sebelumnya hanya bisa diakses oleh trader profesional.

    Polymarket Pecahkan Rekor: 477.850 Pengguna Aktif, Valuasi 9 Miliar Dolar

    Polymarkets records all time high 477,850 active users in October 2025 | Source: TheBlock.
    Polymarkets records all time high 477,850 active users in October 2025 | Source: TheBlock.

    Popularitas Polymarket melonjak tajam sepanjang 2025. Menurut data The Block, pada Oktober 2025, Polymarket mencatat:

    • 477.850 pengguna aktif bulanan (rekor tertinggi sepanjang masa)
    • 38.270 pasar baru dibuat
    • Lonjakan spekulasi besar di aset seperti Bitcoin (124.500 dolar) dan emas (4.200 dolar)

    Minat institusional pun meningkat drastis. Intercontinental Exchange (ICE)—induk dari New York Stock Exchange—baru saja berinvestasi di Polymarket, memberi valuasi sekitar 9 miliar dolar.

    Sementara rival utamanya, Kalshi, juga tak mau kalah: mereka mengantongi pendanaan 300 juta dolar dengan valuasi 5 miliar dolar, menunjukkan hausnya investor terhadap pasar prediksi yang teregulasi.

    Langkah Strategis: Polymarket Masuk Pasar AS Secara Resmi

    Menjelang pengumuman kerja sama dengan Google, Polymarket memperkuat pijakannya di Amerika Serikat.

    Pada September 2025, platform ini mengakuisisi QCEX, bursa derivatif berlisensi CFTC, senilai 112 juta dolar. Langkah tersebut menjamin kepatuhan regulasi AS—membuka jalan bagi ekspansi masif ke pasar institusional.

    Masa Depan: Ramalan Kolektif Bertemu AI

    Integrasi Google dengan Polymarket dan Kalshi bukan sekadar fitur baru—ini bisa menjadi revolusi cara dunia memahami masa depan ekonomi.

    Dengan jutaan pengguna yang bertaruh pada hasil nyata dan AI yang mampu mengurai tren pasar global, ramalan keuangan kini menjadi lebih transparan, terukur, dan mudah diakses.

    Dari “Apakah Trump akan menang lagi?” hingga “Kapan Bitcoin tembus 150.000 dolar?”, jawabannya kini tinggal satu pencarian di Google.


    Investasi dan trading kripto aman hanya di Tokocrypto. Ikuti Google News Tokonews untuk update berita crypto dan download aplikasi trading bitcoin & crypto sekaran

    DISCLAIMER: Investasi aset kripto mengandung risiko tinggi dan segala keputusan investasi yang diambil oleh Anda berdasarkan rekomendasi, riset dan informasi seluruhnya merupakan tanggung jawab Anda. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas risiko investasi tersebut.

    Konten ini hanya bersifat informasi bukan ajakan menjual atau membeli.



    Sumber : news.tokocrypto.com

  • Pemerintah Siapkan Aturan buat Basmi Pinjol Ilegal, Ini Bocorannya


    Jakarta

    Pemerintah menginisiasi pembentukan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait penyelenggaraan pinjaman dalam jaringan atau pinjaman online (pinjol). Salah satu hal yang akan ada dalam aturan tersebut ialah terkait penindakan terhadap aplikasi pinjol ilegal.

    Direktur Strategi dan Kebijakan Pengawasan Ruang Digital, Kementerian Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Muchtarul Huda mengatakan, aturan baru ini diinisiasi oleh Kementerian Hukum (Kemenkum). Komdigi sendiri diminta untuk memberikan masukan atas penyusunan aturan tersebut.

    Terdapat sejumlah konsep baru yang diusulkan lewat aturan tersebut. Pertama, pindar baru yang telah mendapat persetujuan dari OJK diharuskan untuk melakukan pendaftaran terlebih dulu sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE). Setelah itu, pindar baru bisa dioperasikan.


    “Kemudian yang kedua, ini menjadi solusi mungkin ya, bahwa dalam hal misalnya ada pinjol atau pindar yang tidak masuk dalam list OJK, maka Komdigi punya kewenangan untuk melakukan take down,” kata Huda, dalam Diskusi Publik di Kantor Celios, Jakarta, Senin (11/8/2025).

    Huda mengatakan, selama ini Komdigi perlu memperoleh rekomendasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ataupun instansi terkait lainnya sebelum melakukan take down. Kini, pihaknya akan mencoba menerapkan sistem patroli cyber untuk mengecek keberadaan pinjol-pinjol ilegal ini.

    Namun untuk merealisasikannya, pihaknya perlu menjalin kerja sama dengan sejumlah pihak. Kerja sama ini perlu dijalin dengan OJK itu sendiri yang memegang daftar pindar berizin.

    “Jadi tugas kami, kalau itu disetujui, berarti tugas kami nambah lagi, di mana kami sebenarnya punya patroli cyber yang bekerja 24 jam sehari, seminggu 7 kali, sebulan 31 hari, tanpa libur, kita bagi 3 shift. Itu menangani soal pinjol Itu tanpa persetujuan dari kementerian lain (take down) itu bisa cepat. Tapi di luar itu, kami butuh rekomendasi dari temen-temen terkait,” ujarnya.

    Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia (AFPI) Entjik S Djafar mendukung rencana pemerintah membuat Peraturan Pemerintah (PP) khusus untuk penindakan tegas terhadap aplikasi-aplikasi pinjol ilegal.

    Dengan aturan ini, Entjik berharap agar Komdigi dapat langsung menindak pinjol-pinjol ilegal tersebut dengan melakukan penurunan atau take down, tanpa perlu birokrasi yang panjang dan rumit. Sebab, menurutnya pinjol ilegal sudah sangat meresahkan.

    “Dari AFPI kita itu bersama Komdigi dan Google selalu meeting, mana-mana ini ada laporan-laporan yang bahwa ini pinjol ilegal. Kita laporkan ke Komdigi dan Google di-take down. Itu sudah kita lakukan juga, cuma capek juga Pak,” kata Entjik.

    “Tapi saya sih yakin kalau di Komdigi itu ada tim patroli 24 jam yang selalu monitor ini. Mungkin lebih bagus langsung aja di take down aja. Jadi tidak usah pakai jalur formal terlalu panjang, dia sudah makan banyak orang, korban, baru kita take down,” sambungnya.

    Meski sudah di-take down, ia juga mengingatkan pinjol-pinjol ilegal ini kerap menyiapkan banyak aplikasi baru. Oleh karena itu, ia juga berharap agar ke depannya Google juga bisa langsung menindak aplikasi baru yang terindikasi sebagai pinjol ilegal meski belum aktif.

    Tonton juga video “Utang Warga +62 Naik! Pinjol Rp 83,52 T dan Paylater Rp 31,5 T” di sini:

    (acd/acd)

    Sumber : finance.detik.com

    Alhamdulillah Haji Allohumma Sholli Ala Rosulillah Muhammad Ekonomi Bisnis uang dolar
    ilustrasi sumber : unsplash.com / adam nir
  • Harga Bitcoin Terus Meroket Pecahkan Rekor, Ini Penyebabnya


    Jakarta

    Harga koin kripto Bitcoin terus melambung tinggi. Bahkan baru-baru ini melewati rekor tertinggi sepanjang sejarah di kisaran US$ 93.000 atau Rp 1.472.190.000 (Rp 1,47 miliar jika dihitung dalam kurs Rp 15.830 per dolar AS).

    Tidak hanya nilai jualnya yang terus bertambah, kapitalisasi pasar Bitcoin saat ini sudah menembus lebih dari US$ 1,77 triliun atau Rp 28.019,1 triliun. Kondisi ini membuat Bitcoin melampaui kapitalisasi pasar perak (US$ 1,70 triliun atau Rp 26.911 triliun) sebagai aset terbesar ke-8 di dunia.

    Saat ini, kapitalisasi pasar Bitcoin hanya berada di bawah emas (US$ 17,23 triliun), Nvidia (US$ 3,63 triliun), Apple (US$ 3,4 triliun), Microsoft (US$ 3,16 triliun), Google (US$ 2,2 triliun), Amazon (US$ 2,2 triliun), dan Saudi Aramco (US$ 1,79 triliun) dalam peringkat aset terbesar dunia.


    CEO sekaligus pendiri Indodax, Oscar Darmawan, mengatakan pergerakan pasar Bitcoin yang terus meningkat ini sebagian besar didorong oleh pembelian institusional dan arus kas masuk ke ETF Bitcoin yang terus berlanjut.

    “Pencapaian kapitalisasi pasar Bitcoin yang kini menembus US$ 1,77 triliun adalah bukti semakin diterimanya aset digital ini di kancah global sebagai alternatif investasi yang potensial,” jelas Oscar dalam keterangan resminya, Minggu (17/11/2024).

    “Lonjakan harga Bitcoin yang melewati level US$ 93.000 mencerminkan tingginya minat institusi besar terhadap kripto sebagai salah satu aset utama dalam portofolio investasi,” sambungnya lagi.

    Selain itu optimisme atas kemenangan Donald Trump sebagai Presiden baru AS, yang dikenal dengan sikap pro-kripto, turut mendukung kepercayaan para investor bahwa regulasi yang lebih mendukung aset digital ini akan segera hadir.

    “Saya melihat adanya potensi besar dalam regulasi yang mendukung industri kripto seperti Financial Innovation and Technology for the 21st Century Act (FIT 21) dan Financial Innovation Act (FIA) dalam kebijakan Amerika, dan juga kebijakan baru mengenai perpindahan regulasi ke OJK di Indonesia di 2025,” papar Oscar.

    “Dukungan regulasi yang positif akan memperkuat perkembangan pasar dan mengurangi risiko yang dihadapi oleh para investor kripto,” terangnya lagi.

    Menurutnya selain faktor-faktor tadi, faktor pendorong lainnya seperti sentimen inflasi juga memberikan dampak pada pergerakan harga Bitcoin. Misalkan saja pada Rabu (13/11) kemarin saat inflasi di AS tercatat sebesar 2,6% YoY atau naik dari periode sebelumnya yang sebesar 2,4%.

    Kenaikan sebesar 0,2% ini sebetulnya masih dalam perhitungan konsensus, sehingga seharusnya kenaikan inflasi ini memberikan pandangan positif terhadap dolar. Namun, kripto Bitcoin justru mengalami kenaikan dan berhasil mencapai all-time high (ATH), mencerminkan antusiasme investor terhadap adopsi Bitcoin di tengah kondisi ekonomi saat ini.

    “Dengan inflasi tinggi, Bitcoin dianggap sebagai aset yang dapat melindungi nilai dan menarik investor yang mencari alternatif investasi yang lebih stabil dibandingkan aset tradisional yang bisa terdampak penurunan nilai akibat inflasi,” katanya.

    Karena itu, Oscar optimis bahwa Bitcoin masih memiliki ruang untuk tumbuh lebih jauh, terutama jika didukung oleh kerangka regulasi yang lebih jelas dan penerimaan publik yang terus meningkat.

    (kil/kil)



    Sumber : finance.detik.com

  • Ini Pergerakan Harga Bitcoin yang Sempat Melonjak hingga 40%


    Jakarta

    Harga bitcoin sempat mencetak rekor tertinggi pada Jumat pekan lalu yaitu tercatat US$99.000 atau lebih dari Rp1,5 miliar. Kenaikan ini membawa kapitalisasi pasar Bitcoin menjadi di atas US$1,9 triliun, dengan volume perdagangan harian mencapai US$52 miliar. Lonjakan harga Bitcoin mencerminkan momentum bullish yang terus berlanjut sejak awal bulan, meski ketika mayoritas altcoin mengalami penurunan.

    Kenaikan nilai Bitcoin menjadikannya aset terbesar ke-7 di dunia, melampaui silver yang berada di peringkat ke-9 dengan kapitalisasi pasar US$ 1,7 triliun. Saat ini, Bitcoin (US$ 1,9 triliun) berada di bawah emas (US$ 18,13 triliun), Nvidia (US$ 3,5 triliun), Apple (US$ 3,4 triliun), Microsoft (US$ 3 triliun), Amazon (US$ 2,07 triliun), dan Google (US$ 2,02 triliun) dalam daftar aset terbesar di dunia.

    Adapun salah satu pendorong utama kenaikan Bitcoin adalah laporan mengenai Trump Media and Technology Group yang sedang dalam pembicaraan untuk mengakuisisi perusahaan perdagangan kripto Bakkt.


    Berita ini memicu ekspektasi bahwa kebijakan pro-kripto akan diterapkan di bawah kepemimpinan Donald Trump. Faktor lainnya yang mendorong lonjakan harga ini adalah peluncuran produk Exchange-Traded Fund (ETF) Bitcoin dari BlackRock, iShares Bitcoin Trust (IBIT), yang mencatat nilai perdagangan sebesar US$1,9 miliar pada hari pertama.

    Selain itu, peluncuran platform aset digital Goldman Sachs Group Inc. memberikan sentimen positif tambahan. Di sisi lain, CEO Coinbase, Brian Armstrong, bertemu Presiden terpilih Donald Trump (19/11) untuk membahas penunjukan pejabat pemerintahan baru.

    Pertemuan ini semakin memperkuat harapan akan kebijakan pro-kripto yang mendukung pertumbuhan industri. Kemenangan Donald Trump dalam pemilihan presiden AS 2024 juga berperan besar dalam mengangkat harga Bitcoin.

    Sejak diumumkan pada 6 November 2024, harga Bitcoin telah melonjak lebih dari 40%. Janji Trump untuk mendorong regulasi yang ramah kripto dan menjadikan Bitcoin sebagai cadangan aset nasional memicu optimisme di pasar. CEO INDODAX, Oscar Darmawan, memberikan pandangan yang mendalam tentang momentum ini.

    “Ketika kita melihat berita seperti Trump Media yang berniat mengakuisisi Bakkt dan pertemuan dengan Brian Amstrong, ini bukan hanya tentang ekspansi bisnis. Ini adalah langkah strategis yang memperkuat Bitcoin sebagai pilar utama di ekosistem ekonomi digital global. Kombinasi ini memberikan kejelasan arah yang sangat signifikan terhadap masa depan industri,” ujar Oscar dalam siaran pers, Kamis (28/11/2024).

    Dia menjelaskan ETF Bitcoin dari BlackRock menjadi tonggak sejarah yang menunjukkan bahwa lembaga-lembaga besar semakin meyakinkan bahwa Bitcoin lebih dari sekadar aset digital, tetapi juga alat diversifikasi portofolio jangka panjang.

    Oscar juga mengatakan bahwa kemenangan Trump di pemilu AS 2024 membawa dampak yang jauh lebih besar daripada sekadar perubahan regulasi. “Kebijakan pro-kripto yang dijanjikan Trump menciptakan harapan bahwa Bitcoin dapat bertransisi menjadi aset strategis, bahkan mungkin sebagai cadangan nasional. Ini adalah langkah revolusioner yang menunjukkan pengakuan terhadap nilai intrinsik Bitcoin dalam konteks ekonomi global,” jelasnya.

    Di tengah dominasi Bitcoin, Oscar juga menggarisbawahi tantangan yang dihadapi altcoin. “Penurunan pada Ether dan altcoin lainnya memperlihatkan bahwa investor saat ini lebih cenderung memilih Bitcoin sebagai aset utama. Ini adalah refleksi dari kepercayaan pada Bitcoin yang terus meningkat di tengah ketidakpastian pasar,” ungkapnya.

    Dengan momentum ini, INDODAX berkomitmen untuk terus mendorong adopsi Bitcoin di Indonesia. “Kami tidak hanya melihat rekor harga ini sebagai pencapaian, tetapi juga sebagai peluang untuk mengedukasi pasar tentang pentingnya memiliki akses yang aman dan transparan ke aset digital. Melalui langkah ini, kami ingin menjadikan INDODAX sebagai gerbang utama investasi kripto di Indonesia,” ujar Oscar.

    Saksikan juga video: Jokowi Kaget Ada yang Belajar Robotik, Bitcoin hingga AI di UNU Yogya

    [Gambas:Video 20detik]

    (kil/kil)



    Sumber : finance.detik.com

  • Transaksi Aset Kripto Sentuh Rp475 Triliun hingga Oktober 2024


    Jakarta

    Kripto menjadi salah satu aset digital yang kian diminati masyarakat Indonesia. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mengungkap, Indonesia mengalami tren kenaikan transaksi aset kripto sepanjang Januari hingga Oktober tahun 2024.

    Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Bappebti Tirta Karma Senjaya mengungkap, sepanjang periode Januari-Oktober 2024 transaksi aset kripto menyentuh angka Rp475 triliun.

    Adapun angka tersebut tumbuh 361,18% dibandingkan transaksi aset kripto di tahun 2023 sebesar Rp149,3 triliun. Sementara puncak transaksi aset kripto sepanjang berlaku di Indonesia terjadi pada tahun 2018.


    “Transaksi aset kripto itu pada tahun ini sampai Oktober mencapai Rp475 triliun, puncaknya kemarin 2021 itu sempat Ro859,4 triliun,” ungkap Tirta dalam sebuah diskusi di Hotel Raffles Jakarta, Selasa (10/12/2024).

    Hingga Oktober 2024, Tertawa juga menyebut pelanggan terdaftar aset kripto mencapai 21,63 juta. Adapun rata-rata penambahan jumlah pelanggan di Oktober 2024 sebanyak 335.925 orang. Begitu juga dengan pelanggan aktif bertransaksi sebanyak 716.274 orang di Oktober 2024.

    “Jadi ini sudah cukup banyak dan kemudian dengan peningkatan aset kripto ini,” jelasnya.

    Tirta menyebut, besarnya transaksi kripto ditopang oleh anak-anak muda di rentang usia 18 hingga 35 tahun. Menurutnya, kemudahan transaksi menjadi alasan anak muda beralih ke aset kripto.

    Ia juga menyebut, transaksi aset kripto yang dilakukan anak-anak muda biasanya berada di bawah Rp500 ribu. “Karena cukup top up Rp50.000 bisa transaksi minimal di beberap Exchange itu bahkan ada yang Rp10.000 – Rp5.000 bisa transaksi aset kripto,” ungkapnya.

    Salah satu aset kripto, Bitcoin, juga masuk dalam 10 daftar aset dunia dengan market cap terbesar. Berdasarkan data Companies Market, Tirta menyebut Bitcoin berada di urutan ke-7 dengan market cap sebesar US$ 1.967 triliun.

    Adapun 10 aset dengan market cap terbesar diantaranya: emas, Apple, NVIDIA, Microsoft, Amazon, Google, Bitcoin, Saudi Aramco, perak, dan Facebook.

    “Jadi kalau kita lihat dari 10 aset di dunia, yang terbesar mungkin 7 besarnya itu berhubungan dengan digital. Yang tidak digital itu mungkin seperti emas, perak, dan aramko,” ungkapnya.

    (kil/kil)



    Sumber : finance.detik.com

  • 5 Cara Menghadapi Modus Penipuan Pinjol yang Meneror Meski Tak Pernah Pinjam

    Jakarta

    Penipuan dalam layanan pinjaman online (pinjol) semakin marak dengan modus yang kian beragam. Tak jarang, orang-orang yang bahkan tidak pernah mengajukan pinjaman juga jadi korbannya.

    Dari tagihan palsu hingga ancaman menyebarkan data pribadi, para pelaku memanfaatkan celah keamanan dan kelalaian untuk menipu korban. Situasi ini membuat masyarakat perlu lebih waspada dan memahami cara menghindari serta menangani modus-modus penipuan pinjol.

    Salah satu ancaman terbesar adalah kebocoran data pribadi yang dimanfaatkan oleh pihak tak bertanggung jawab. Akibatnya, seseorang bisa saja menerima tagihan atau bahkan intimidasi, meskipun tidak pernah mengajukan pinjaman.


    Lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat banyak kasus penagihan palsu, berasal dari pinjol ilegal yang tidak terdaftar secara resmi. Berbeda dengan pinjol legal yang diawasi oleh OJK, pinjol ilegal kerap menggunakan cara-cara yang melanggar hukum, seperti mengintimidasi dan menyebarluaskan data pribadi.

    5 Cara Menghadapi Teror Pinjol Padahal Tidak Pinjam

    Kejadian seperti ini biasanya terjadi akibat kebocoran data pribadi. Data tersebut kemudian dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk mengajukan pinjaman online atas nama orang lain.

    Akibatnya, mereka yang sama sekali tidak terlibat dalam pinjaman online justru menerima tagihan dan ancaman dari pinjol. Bila menghadapi situasi ini, penting untuk tetap tenang dan tidak panik. Berikut beberapa langkah yang dapat dilakukan, dikutip dari laman Instagram Diskominfo Depok dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama (AFPI):

    1. Periksa Legalitas Pinjol

    Pastikan apakah pinjol yang menghubungi Anda terdaftar di OJK. Informasi ini dapat diperiksa melalui tautan bit.ly/daftarfintechlendingOJK atau dengan menghubungi layanan OJK di nomor 157.

    2. Jangan Gunakan ‘Uang Kaget’

    OJK mencatat dari kebocoran data tersebut, pinjol ilegal bisa sewaktu-waktu mentransfer sejumlah uang dengan sengaja. ‘Uang kaget’ ini, tak pernah diajukan oleh korban, tapi jadi dimaknai sepihak bahwa telah menggunakan uang pinjol.

    Nantinya, tiba-tiba ada tagihan mengatasnamakan korban, lalu ada debt collector yang menghubungi, padahal korban tidak pernah mendaftar pinjol sama sekali.

    Bagi masyarakat yang terkena modus tersebut, maka hal itu perlu diadukan ke penyelenggara pinjol dan melapor ke OJK. Selain itu, jangan gunakan ‘uang kaget’ tersebut.

    3. Blokir Kontak Penagih

    Jangan memberikan tanggapan kepada penagih. Blokir nomor atau kontak yang menghubungimu. Jangan berkomunikasi dengan debt collector.

    4. Laporkan ke Pihak Berwenang

    Jika mendapatkan ancaman atau intimidasi, segera laporkan kasus tersebut ke kepolisian terdekat dan bisa juga ke pihak OJK. Jika laporannya terbukti, maka perusahaan yang bersangkutan akan ditangani Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) dengan melakukan pemblokiran pada aplikasi rekening, nomor handphone terkait oknum dan website perusahaan pinjol ilegal tersebut.

    5. Lindungi Data Pribadi

    Maka cara mencegahnya di kemudian hari, dilarang mengklik tautan mencurigakan yang dikirimkan melalui SMS, WhatsApp, e-mail, atau media komunikasi lainnya dari sumber yang tidak jelas.

    Jika kamu tidak memiliki utang atau tidak pernah menggunakan pinjol, abaikan tagihan tersebut dan jangan merasa takut. Untuk pinjol legal yang melakukan penagihan tidak sah, OJK akan memanggil kedua belah pihak untuk mediasi.

    Namun, jika pinjol yang terlibat adalah ilegal, kasus tersebut akan ditindaklanjuti oleh Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI). Dalam penanganannya, OJK bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) dan Penyelenggara Saluran Elektronik seperti Google dan Meta.

    Itulah tadi 5 cara menghadapi teror pinjol, meski kita tak meminjam dananya. Sebaiknya selalu berhati-hati dan jaga keamanan data dirimu agar tak disalah gunakan.

    (aau/fds)



    Sumber : finance.detik.com