Tag: hikmah

  • Doa Mandi Wajib Setelah Haid Lengkap dengan Sunnahnya



    Jakarta

    Haid adalah salah satu hadas besar. Agar ibadah menjadi sah, setelah haid muslimah diwajibkan untuk mandi wajib. Oleh karena itu, doa setelah haid yang dapat dibaca muslimah yaitu doa mandi wajib.

    Dikutip dari Panduan Shalat Lengkap & Juz ‘Amma karya Ahmad Najibuddin, mandi wajib adalah membersihkan seluruh anggota badan dari ujung tambut sampai ujung kaki dengan air yang suci dan menyucikan untuk menghilangkan hadas besar. Perintah mandi wajib ada pada surah Al-Maidah ayat 6.

    وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ


    Artinya: “Jika kamu dalam keadaan junub, mandilah”

    Larangan bagi Wanita Haid

    Haid termasuk hadas besar. Oleh karena itu, wanita yang sedang haid tidak boleh melakukan ibadah atau amalan karena akan menjadi tidak sah.

    Dikutip dari Ladang-ladang Pahala bagi Wanita karya Umi Hasunah Ar-Razi, berikut ibadah atau amalan yang menjadi larangan bagi wanita yang sedang haid.

    1. Salat

    Salah satu sarat sah salat yaitu bebas dari hadas kecil maupun besar. Oleh karena itu, wanita yang sedang haid tidak boleh melaksanakan salat, baik salat fardhu ataupun sunnah.

    2. Mandi besar

    Jika darah haid masih keluar, muslimah tidak boleh berniat mandi besar untuk bersuci.

    3. Puasa

    Setiap wanita yang sedang haid juga tidak boleh berpuasa. Meski demikian, apabila yang dilewatkan adalah puasa wajib maka wajib untuk mengganti puasanya di hari yang lain.

    4. Thawaf

    Wanita yang sedang mengalami haid tidak boleh melakukan thawaf, karena thawaf memiliki syarat suci dari hadas kecil dan besar.

    5. Masuk masjid

    Mengenai larangan ini, ada tiga pendapat.

    Pertama, wanita yang mengalami haid tidak diizinkan mendekati masjid.
    Kedua, wanita yang mengalami haid tidak diizinkan masuk masjid dan hanya boleh melewati jalan di depannya.
    Ketiga, wanita yang mengalami haid dibolehkan masuk masjid dengan syarat menjaga kebersihan agar darah yang keluar tidak menempel pada lantai masjid.

    6. Menyentuh mushaf

    Pendapat ulama tentang wanita yang mengalami haid dan menyentuh mushaf juga bermacam. Sebagian ulama berpendapat bahwa seseorang harus bersih dari hadas besar dan kecil. Akan tetapi, ulama Daud al-Zahiri berpendapat bahwa wanita yang menanggung hadas tidak dilarang menyentuh mushaf.

    Hukum Mandi Wajib bagi Wanita Setelah Haid

    Hukum melakukan mandi wajib bagi wanita yang telah selesai haid adalah wajib. Ini karena orang yang sedang haid termasuk dalam orang yang sedang dalam keadaan junub.

    Selain Al-Maidah ayat 6, perintah mandi wajib juga ada pada Al-Qur’an surah An-Nisa ayat 43. (https://www.detik.com/hikmah/quran-online/an-nisa/ayat-41-60)

    يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَقْرَبُوا الصَّلٰوةَ وَاَنْتُمْ سُكٰرٰى حَتّٰى تَعْلَمُوْا مَا تَقُوْلُوْنَ وَلَا جُنُبًا اِلَّا عَابِرِيْ سَبِيْلٍ حَتّٰى تَغْتَسِلُوْا

    Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah mendekati salat, sedangkan kamu dalam keadaan mabuk sampai kamu sadar akan apa yang kamu ucapkan dan jangan (pula menghampiri masjid ketika kamu) dalam keadaan junub, kecuali sekadar berlalu (saja) sehingga kamu mandi (junub). “

    Doa Mandi Wajib

    Dikutip dari Menggapai Surga dengan Doa karya Achmad Munib, berikut adalah doa atau niat yang bisa dibaca ketika hendak mandi wajib setelah selesai haid.

    نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ الحَيْضِ ِللهِ تَعَالَى

    Latin Arab: Nawaitul ghusla liraf’il hadatsil haidhii lillaahi ta’aalaa.

    Artinya: Aku niat mandi wajib untuk mensucikan hadas besar dari haid karena Allah Ta’ala.

    Rukun dan Sunnah Mandi Wajib

    Dikutip dari Panduan Shalat Lengkap & Juz ‘Amma karya Ahmad Najibuddin, berikut rukun dan sunnah mandi wajib.

    Rukun Mandi Wajib

    1. Membaca niat bersamaan ketika akan menyiram air ke seluruh tubuh.
    2. Menyiram air ke seluruh tubuh.

    Sunnah Mandi Wajib

    1. Membaca basmallah sebelum mandi.
    2. Mendahulukan membersihkan segala kotoran najis dari badan.
    3. Mencuci kedua tangan sebanyak tiga kali.
    4. Mencuci kemaluan.
    5. Berwudhu sebelum mandi.
    6. Dimulai dengan mengalirkan air ke bagian tubuh sebelah kanan.
    7. Menggosok-gosok seluruh badan.

    (lus/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Puasa bagi Ibu Menyusui, Bagaimana Hukumnya Menurut Islam?


    Jakarta

    Bulan Ramadan sangat dinanti umat Islam. Di bulan ini semua amalan yang dilakukan kaum muslim akan dilipat gandakan pahalanya.

    Akan tetapi ibu hamil dan menyusui kadang kala merasa khawatir ketika berpuasa apakah akan berpengaruh terhadap kesehatan anaknya. Tapi bagaimana hukumnya jika muslimah yang sedang menyusui tidak berpuasa?

    Hukum Puasa bagi Ibu Menyusui

    Jika wanita hamil takut terhadap janin yang berada dalam kandungannya dan ibu menyusui takut terhadap kurangnya produksi ASI maka boleh baginya untuk tidak berpuasa.


    Merujuk pada sabda Nabi SAW disebutkan, “Sesungguhnya Allah SWT meringankan setengah salat untuk musafir dan meringankan puasa bagi musafir, wanita hamil dan menyusui.” (HR. An Nasai no. 2275, Ibnu Majah no. 1667, dan Ahmad 4: 347, Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih.)

    Namun untuk ibu menyusui jika tidak puasa, apakah ada qadha atau harus membayar fidyah? Inilah yang diperselisihkan oleh para ulama. Akan tetapi dilansir dalam buku Bekal Meraih Ramadhan Penuh Berkah yang ditulis Muhammad Abduh Tuasikal menuliskan pendapat terkuat adalah pendapat yang menyatakan cukup qadha saja.

    Dari hadits Anas bin Malik, ia berkata, “Sesungguhnya Allah meringankan separuh salat dari musafir, juga puasa dari wanita hamil dan menyusui. Al Jashshosh ra menjelaskan, “Keringanan separuh salat tentu saja khusus bagi musafir. Para ulama tidak ada beda pendapat mengenai wanita hamil dan menyusui bahwa mereka tidak dibolehkan mengqashar salat. Keringanan puasa bagi wanita hamil dan menyusui dari sini juga menunjukkan bahwa tidak ada perbedaan antara wanita hamil dan menyusui jika keduanya khawatir membahayakan dirinya atau anaknya (ketika mereka berpuasa) karena Nabi SAW sendiri tidak merinci hal ini.” (Ahkamal Qur’an, Ahmad bin ‘Ali Ar Rozi Al Jashshosh, 1:224)

    Ulama yang berpendapat cukup mengqadha saja (tanpa fidyah) menganggap bahwa wanita hamil dan menyusui seperti orang sakit. Sebagaimana orang sakit boleh tidak puasa ia pun mengqadha di hari lain. Ini pula yang berlaku pada wanita hamil dan menyusui sebagaimana disebutkan dalam firman Allah SWT:

    أَيَّامًا مَّعْدُودَٰتٍ ۚ فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۚ وَعَلَى ٱلَّذِينَ يُطِيقُونَهُۥ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ ۖ فَمَن تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهُۥ ۚ وَأَن تَصُومُوا۟ خَيْرٌ لَّكُمْ ۖ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ

    Artinya: “(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.”

    Hal yang Perlu Diperhatikan Ibu Hamil yang Berpuasa

    Namun jika ibu menyusui yakin untuk berpuasa maka harus diperhatikan asupan ASI untuk bayi. Melansir Huffington Post (16/3/2024), ahli gizi Fareeha Jay berpendapat ASI memberikan bayi nutrisi untuk meningkatkan pertumbuhan dan kesehatannya.

    Maka ibu perlu memastikan bahwa anak mereka mendapatkan nutrisi yang cukup selama bulan Ramadan.

    “Biasanya, disarankan untuk mengonsumsi tambahan kalori sebesar 300 hingga 400 kkal setiap hari untuk menjaga wanita tetap berenergi dan menghasilkan cukup ASI. Tingkat kelaparan pada orang tua yang menyusui tergolong tinggi. Oleh karena itu, mereka perlu memastikan bahwa mereka mendapatkan makanan padat nutrisi supaya tetap berenergi dan juga menjaga pasokan ASI mereka,” ujar Fareeha.

    Perhatikan Konsumsi Makanan Selama Berbuka Puasa

    Fareeha menyarankan para ibu merencanakan makan kalori ekstra antara waktu berbuka dan sahur, serta memperhatikan keseimbangan antara variasinya dan kesehatan.

    Ibu yang menyusui juga perlu membagi lima buah dan sayuran antara berbuka dan sahur, termasuk makanan bertepung yang berbahan biji-bijian, seperti roti utuh, nasi, dan pasta.

    “Orang tua yang menyusui sebaiknya memasukkan protein seperti lentil, kacang-kacangan, tahu, ikan, telur, daging, ayam, keju susu, dan yogurt saat sahur dan berbuka puasa. Memasukkan protein akan membantu menjaga massa otot dan memberikan nutrisi yang cukup bagi bayi,” kata Fareeha.

    “Kekurangan asupan nutrisi dapat menyebabkan kekurangan nutrisi, rendahnya energi, dan rendahnya produksi ASI,” ujar Fareeha lagi.

    Sekalipun sebagian orang tetap bisa berpuasa tanpa sahur, dia dia menganjurkan untuk ibu menyusui melakukan hal demikian. Sebab sahur waktu yang tepat untuk kembali mengisi simpanan makanan, dan melewatkannya mungkin berdampak pada asupan ASI.

    Selain itu, bisa menambahkan multivitamin ke dalam makanan, apabila tidak mendapatkan semua nutrisi dalam waktu singkat.

    Apakah Ada Resiko Menyusui Saat Puasa?

    Fareeha mengatakan ketika menyusui, ibu biasanya mengalami pengurangan air sebanyak 700 ml akibat keluarnya ASI, hal ini berisiko menyebabkan ibu dehidrasi.

    Ia merekomendasikan minum setidaknya dua liter air per hari, waspadalah apabila ibu merasa haus, sering buang air kecil, dan juga tergantung warna urine, ini bisa menjadi indikator dehidrasi.

    Selain air, untuk menjaga agar tetap terhidrasi, makanan tersebut dapat mencakup jus buah, susu, dan yoghurt, serta buah dan sayuran yang memiliki kandungan air tinggi, seperti semangka, stroberi, atau buah jeruk. Kuah daging dan sup juga akan membantu hidrasi. Kafein harus dihindari karena bersifat diuretik tetapi juga dapat mengganggu tidur bayi,” kata Fareeha.

    Terakhir Fareeha berpendapat selalu dapat mengganti puasa di akhir tahun bagi ibu menyusui, sebab puasa Ramadan dikecualikan bagi mereka.

    “Terserah mereka mau berpuasa atau tidak, pengambilan keputusan berdasarkan apa yang mereka rasakan selama berpuasa, tapi mereka juga bisa mendiskusikannya dengan ahli kesehatan. Bagi sebagian orang, ini mungkin mudah. Bagi yang lain, hal ini mungkin sangat menantang dan dapat memengaruhi aktivitas mereka sehari-hari, membuat mereka mengalami dehidrasi dan mempengaruhi suplai ASI. Jika puasa Ramadhan menimbulkan bahaya bagi tubuh ibu, maka disarankan untuk tidak berpuasa,” ujar Fareeha.

    (lus/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Tata Cara Mandi Wajib Setelah Haid Lengkap dengan Bacaan Niat dan Doa Sesudahnya


    Jakarta

    Tata cara mandi wajib setelah haid penting dipahami oleh kaum muslimin. Berbeda dengan mandi pada umumnya, mandi wajib memiliki ketentuan tersendiri.

    Haid termasuk hadats besar, sehingga wanita muslim harus menyucikan diri sebelum melakukan ibadah. Allah SWT berfirman dalam surah Al Baqarah ayat 222,

    وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الْمَحِيضِ ۖ قُلْ هُوَ أَذًى فَاعْتَزِلُوا النِّسَاءَ فِي الْمَحِيضِ ۖ وَلَا تَقْرَبُوهُنَّ حَتَّىٰ يَطْهُرْنَ ۖ فَإِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ أَمَرَكُمُ اللَّهُ ۚ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ


    Artinya: “Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah: “Haid itu adalah suatu kotoran,” Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haid; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri.”

    Selain itu, perintah mandi wajib bagi wanita haid turut dijelaskan dalam hadits Nabi SAW yang diriwayatkan oleh Bukhari. Beliau bersabda,

    “Apabila kamu datang haid hendaklah kamu meninggalkan salat. Apabila darah haid berhenti, hendaklah kamu mandi dan mendirikan salat,” (HR Bukhari).

    Tata Cara Mandi Wajib Setelah Haid

    Menukil buku Fiqh Ibadah oleh Zaenal Abidin, tata cara mandi junub ialah sebagai berikut,

    • Membaca niat mandi wajib setelah haid
    • Bersihkan kedua telapak tangan sebanyak tiga kali
    • Mulai membersihkan kotoran-kotoran yang tersembunyi dengan tangan kiri, seperti kemaluan, dubur, bawah ketiak, pusar, dan lain sebagainya
    • Mencuci tangan dengan cara menggosokkan ke sabun atau tanah
    • Berwudhu
    • Menyela pangkal rambut menggunakan jari-jari tangan yang telah dibasuh air hingga menyentuh kulit kepala
    • Membasuh seluruh tubuh dengan air yang dimulai dari sisi kanan lalu kiri
    • Memastikan seluruh lipatan kulit serta bagian yang tersembunyi ikut dibersihkan

    Niat Mandi Wajib Setelah Haid

    Merujuk pada sumber yang sama, berikut niat mandi wajib setelah haid yang bisa diamalkan kaum muslimin.

    نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ حَدَثِ الْحَيْضِ ِللهِ تَعَالَى

    Arab latin: Nawaitul ghusla lifraf il hadatsil akbari minal haidil lillahi ta’ala

    Artinya: “Saya berniat mandi wajib untuk mensucikan hadats besar dari haid karena Allah Ta’ala.”

    Doa Setelah Mandi Wajib

    Selain membaca niat, ada juga doa yang disunnahkan untuk dibaca selesai melaksanakan mandi wajib. Berikut bacaannya yang dikutip dari buku Praktik Mandi Janabah Rasulullah Menurut Empat Madzhab susunan Isnan Ansory.

    أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ اللَّهُمَّ اجْعَلْنِى مِنَ التَّوَّابِينَ وَاجْعَلْنِى مِنَ الْمُتَطَهِّرِينَ

    Arab latin: Asyhadu an laa ilaha illallahu wahdahu laa syarika lahu, wa asyhadu anna Muhammadan abduhu wa Rasuluhu, allahumma-jalni minattawwabina, waj-alni minal-mutathahirrina

    Artinya: “Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah Yang Esa, tiada sekutu bagi-Nya, dan aku bersaksi bahwa Muhammad itu hamba-Nya dan utusan-Nya. Ya Allah, jadikanlah aku termasuk orang-orang yang bertobat dan jadikanlah aku pula termasuk orang-orang yang selalu mensucikan diri.”

    Sunnah-sunnah Mandi Wajib Setelah Haid

    Ketika mandi wajib, ada sejumlah sunnah yang dapat dilakukan oleh kaum muslimin. Berikut bahasannya yang dinukil dari buku Fikih Ibadah Madzhab Syafi’i oleh Syaikh DR Alauddin Za’tari dan buku Tuntunan Shalat Lengkap + Terjemah Perkata Bacaan Shalat yang ditulis Muhammad Syafril.

    1. Menghadap kiblat
    2. Membaca basmalah yang dibarengi dengan niat tanpa bermaksud membaca Al-Qur’an, melainkan berdzikir
    3. Membaca niat dalam hati
    4. Membasuh kedua telapak tangan
    5. Menghilangkan kotoran dari tubuh
    6. Berwudhu dengan sempurna sebelum mandi
    7. Meratakan air pada bagian-bagian lekuk
    8. Menyela pangkal rambut sebanyak 3 kali
    9. Tertib urutan
    10. Mengulang 3 kali
    11. Dianjurkan menggosok setiap kalinya
    12. Membasuh bagian aurat yang tertutup meski sendirian
    13. Setelah mandi wajib membaca doa ‘Asyhadu allaa ilaaha illalloohu wahdahu laa syariikalah, wa asyhadu anna muhammadan ‘abduhu wa rosuuluh’

    Itulah tata cara mandi wajib setelah haid dilengkapi bacaan niat dan informasi terkaitnya. Semoga bermanfaat.

    (aeb/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Ibu Menyusui Tidak Berpuasa, Wajib Bayar Fidyah dan Qadha?


    Jakarta

    Karena kondisinya seorang ibu yang menyusui biasanya melewatkan puasa Ramadan, hal ini dikarenakan khawatir akan mengganggu kesehatan bayinya. Lalu bagaimana hukum ibu menyusui yang tidak puasa di bulan Ramadan?

    Bila seseorang tidak berpuasa maka dia harus membayar fidyah atau qadha puasa di bulan-bulan berikutnya, perintah ini disampaikan oleh Allah SWT melalui firman-Nya dalam Al-Qur’an.

    أَيَّامًا مَّعْدُودَٰتٍ ۚ فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۚ وَعَلَى ٱلَّذِينَ يُطِيقُونَهُۥ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ ۖ فَمَن تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهُۥ ۚ وَأَن تَصُومُوا۟ خَيْرٌ لَّكُمْ ۖ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ


    Arab-Latin: Ayyāmam ma’dụdāt, fa mang kāna mingkum marīḍan au ‘alā safarin fa ‘iddatum min ayyāmin ukhar, wa ‘alallażīna yuṭīqụnahụ fidyatun ṭa’āmu miskīn, fa man taṭawwa’a khairan fa huwa khairul lah, wa an taṣụmụ khairul lakum ing kuntum ta’lamụn

    Artinya: “(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.”

    Bagaimana bagi ibu menyusui yang melewatkan puasanya? Berikut ini dalil-dalil mengenai wanita hamil dan menyusui yang boleh tidak berpuasa di bulan Ramadan.

    Dalil Wanita Hamil dan Menyusui di Bulan Ramadan

    Dari Anas bin Malik Al Ka’bi ra, ia berkata, “Kuda Rasulullah SAW lari kepada kami, lalu aku datangi Rasulullah, aku mendapatinya sedang makan pagi, beliau berkata, “Mendekat dan makanlah!”. Aku katakan : “Aku sedang puasa” lalu beliau berkata: “Mendekatlah, aku akan mengabarkan kepadamu tentang puasa, sesungguhnya Allah Ta’ala telah menggugurkan puasa dan setelah salat bagi musafir dan juga puasa bagi wanita hamil atau menyusui.” (HR. Tirmidzi).

    Dalil lainnya dilihat dari hadits Anas bin Malik Al-Ka’Biz, Rasulullah SAW bersabda:

    “Sesungguhnya Allah telah meletakkan setengah salat dan puasa bagi orang musafir dan (demikian pula) bagi wanita menyusui dan yang hamil.” (HR An-Nasa’i).

    Hukum Puasa Wanita Menyusui

    Dilansir dari buku Fikih Puasa ditulis oleh Ali Musthafa Siregar dijelaskan para ulama sepakat mengenai wanita hamil dan wanita menyusui, bila mereka khawatir atau kondisi dirinya dan anaknya. Berikut ini rincian qadha bagi wanita menyusui dan hamil:

    · Apabila keduanya berbuka, karena takut akan kondisi anaknya saja, maka wajib qadha dan fidyah.

    · Apabila keduanya berbuka karena takut akan kondisi dirinya saja maka wajib qadha saja.

    · Apabila keduanya berbuka karena takut atas diri dan anaknya, maka wajib qadha saja.

    Selain itu, dilansir dari buku Buka Puasa Bersama Rasulullah SAW Hati-hati Jangan Sampai Puasa Anda Menjadi Sia-sia! ditulis oleh Muhammad Ridho al-Thurisinai dijelaskan menurut Syaikh Utsaimin bahwa wanita hamil tidak luput dari hal ini:

    1. Wanita muda dan kuat bila berpuasa tidak mengganggu dirinya dan kandungannya, maka ia wajib puasa.
    2. Wanita yang tidak sanggup berpuasa karena kandungannya dan fisiknya lemah, dan wanita telah melahirkan serta mempunyai banyak halangan, seperti masalah menyusui anaknya karena membutuhkan asupan makanan dan minum, apalagi di musim panas. Dengan udzur yang jelas, maka wanita tersebut hendaknya tidak berpuasa.
    3. Supaya mampu memberikan ASI yang dibutuhkan anaknya, dan setelah itu ia wajib qadha puasa.

    Ibu Menyusui dan Ibu Hamil Membayar Fidyah

    Dari lama Baznas Jogja Kota dijelaskan fidyah akan dibayarkan kepada orang miskin, jumlah fidyah sesuai dengan puasa yang dilewatkannya, satu fidyah dibayarkan untuk satu hari puasa kepada satu fakir miskin, atau bisa juga diberikan kepada satu fakir miskin.

    Waktu pembayaran fidyah ketika wanita tersebut tidak melaksanakan puasa atau diakhirkan ke akhir puasa Ramadan

    Waktu fidyah tidak mempunyai batas. Jadi tidak harus dibayarkan di bulan Ramadan, bisa juga sesudah bulan Ramadan.

    (lus/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Amalan Malam Lailatul Qadar bagi Wanita Haid, Muslimah Cek!


    Jakarta

    Kaum muslimin dianjurkan untuk memperbanyak ibadah pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadan seperti tadarus, salat malam, dan iktikaf. Bagaimana dengan amalan Lailatul Qadar bagi wanita haid?

    Kehadiran Lailatul Qadar selalu ditunggu-tunggu oleh umat Islam. Sebab, banyak kemuliaan yang terkandung pada malam tersebut.

    Allah SWT berfirman dalam surah Al Qadr ayat 3,


    لَيْلَةُ الْقَدْرِ ەۙ خَيْرٌ مِّنْ اَلْفِ شَهْرٍۗ ٣

    Artinya: “Lailatul Qadar itu lebih baik daripada seribu bulan.”

    Menukil buku Menggapai Malam Lailatulqadar karya Ahmad Rifa`i Rif`an, Lailatul Qadar adalah malam yang dipenuhi dengan kesejahteraan dan kebaikan hingga terbitnya fajar. Terdapat juga sebuah hadits yang menerangkan tentang jumlah malaikat yang turun pada malam itu yang berbunyi,

    “Sesungguhnya para malaikat pada malam itu lebih banyak turun ke bumi daripada jumlah pepasiran.” (HR Ibnu Khuzaimah)

    Amalan Malam Lailatul Qadar bagi Wanita Haid

    Pada dasarnya, wanita haid dilarang melakukan beberapa ibadah sewaktu haid atau menstruasi. Terkait haid dijelaskan dalam surah Al Baqarah ayat 222,

    وَيَسْـَٔلُونَكَ عَنِ ٱلْمَحِيضِ ۖ قُلْ هُوَ أَذًى فَٱعْتَزِلُوا۟ ٱلنِّسَآءَ فِى ٱلْمَحِيضِ ۖ وَلَا تَقْرَبُوهُنَّ حَتَّىٰ يَطْهُرْنَ ۖ فَإِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ أَمَرَكُمُ ٱللَّهُ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلتَّوَّٰبِينَ وَيُحِبُّ ٱلْمُتَطَهِّرِينَ

    Artinya: “Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah: “Haid itu adalah suatu kotoran”. Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haid; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang menyucikan diri.”

    Sayyid Abdurrahman bin Abdul Qadir Assegaf melalui bukunya yang berjudul Kitab Haid, Nifas dan Istihadhah mendefinisikan haid sebagai pengalaman biologis yang Allah SWT berikan kepada wanita. Haid atau menstruasi menjadi tanda organ reproduksi wanita sehat dan berfungsi dengan baik.

    Meski dilarang untuk melakukan sejumlah ibadah, dijelaskan dalam buku Sukses Berburu Lailatul Qadar oleh Muhammad Adam Hussain, ada beberapa amalan malam Lailatul Qadar bagi wanita haid, antara lain sebagai berikut:

    • Membaca Al-Qur’an tanpa menyentuh mushaf
    • Berzikir dengan memperbanyak bacaan tasbih (subhanallah), tahlil (laa ilaha illallah), tahmid (alhamdulillah) dan zikir lainnya
    • Memperbanyak istighfar
    • Memperbanyak doa

    Wanita yang sedang haid dapat mengerjakan amalan tersebut karena tergolong ibadah mahdhah. Artinya, ibadah ini tidak mensyaratkan kesucian dalam melakukannya. Ada juga yang menyarankan untuk perbanyak doa yang dilafalkan oleh Aisyah RA sesuai hadits berikut.

    Dari Aisyah RA, ia berkata, “Wahai Rasulullah, apa pendapatmu jika aku ketepatan mendapatkan malam Lailatul Qadar, apa yang harus aku ucapkan?”

    Rasulullah SAW menjawab, “Ucapkanlah; ya Allah, sesungguhnya Engkau maha pemaaf mencintai kemaafan, maka maafkanlah daku.” (HR Ibnu Majah)

    (aeb/kri)



    Sumber : www.detik.com

  • Niat Sholat Mayit Perempuan Lengkap dengan Tata Caranya


    Jakarta

    Sholat jenazah merupakan kewajiban yang harus dilakukan oleh sebagian umat Islam pada suatu wilayah tertentu (fardhu kifayah), diniatkan untuk mensholatkan mayit setelah proses memandikan dan mengkafankan.

    Mengenai tata cara sholat jenazah, maka terdapat perbedaan pelaksanaan sholatnya ketika mayitnya laki-laki dan mayitnya perempuan, perbedaan adalah bacaan niat dan doanya. Lantas seperti apa niat sholat mayit perempuan?

    Niat dan Tata Cara Sholat Mayit Perempuan

    Berikut ini niat sholat mayit perempuan beserta tata cara pelaksanaanya dari awal sampai selesai. Ini tata caranya yang dilansir dalam buku Tuntunan Lengkap Sholat Untuk Wanita: Dilengkapi doa-doa keseharian ditulis oleh Raras Huraerah:


    1. Takbiratul Ihram Sambil Berniat

    Niat sholat mayit perempuan

    اُصَلِّى عَلَى هَذِهِ الْمَيِّتَةِ اَرْبَعَ تَكْبِرَاتٍ فَرْضَ كِفَايَةِ اِمَامًا| مَأْمُوْمًا ِللهِ تَعَالَ

    Arab-latin: Usholli ‘ala hadzahihil mayyitati arba’a takbirotin fardho kifayatin imaman/ma’muman lillahi ta’ala

    Artinya: “Saya niat sholat atas jenazah perempuan ini empat kali takbir fardu kifayah, sebagai imam/makmum hanya karena Allah Ta’ala.”

    2 Membaca Al-Fatihah dan Takbir

    Sesudah itu letakan tangan kanan di atas tangan kiri pada perut, kemudian baca surah Al-Fatihah, setelah selesai membaca takbir. “Allahu Akbar”. Klik di sini untuk melihat bacaan surah Al-Fatihah lengkap.

    3. Membaca Sholawat

    Selesai takbir kedua, terus membaca sholawat atas Nabi Muhammad SAW

    Sholawat:

    اللّٰهُمَّ صَلِّ عَلٰى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلٰى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلٰى سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ وَعَلٰى اٰلِ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ و بَارِكْ عَلٰى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلٰى اٰلِسَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلٰى سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ وَعَلٰى اٰلِ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ فِيْ الْعَالَمِيْنَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ

    Arab latin: Allahumma shalli ‘alaa sayyidinaa muhammad wa’alaa aali sayyidinaa muhammadin kamaa shallaita ‘alaa sayyidinaa ibraahiima wa’alaa aali sayyidinaa ibrahiima, wabaarik ‘alaa aali sayyidinaa muhammadin kamaa baarakta ‘alaa sayyidinaa ‘alaa sayyidinaa ibraahima wa ‘alaa aali sayyidina ibraahima, fil ‘aalamiina innaka hamiidun majiidun.

    Artinya: “Ya Allah, limpahkanlah rahmat kepada Nabi Muhammad dan kepada keluarga Nabi Muhammad, sebagaimana telah Engkau limpahkan rahmat kepada Nabi Ibrahim dan keluarga Nabi Ibrahim. Limpahkan pula keberkahan bagi Nabi Muhammad dan bagi keluarga Nabi Muhammad, sebagaimana telah Engkau limpahkan keberkahan bagi Nabi Ibrahim dan bagi keluarga Nabi Ibrahim. Sesungguhnya di alam semesta Engkau Maha Terpuji dan Maha Agung.”

    4. Doa untuk Mayit Perempuan

    Sesudah membaca sholawat, terus takbir ketiga, kemudian membaca doa sebagai berikut:

    اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهَا وَارْحَمْهَا وَعَافِهَا وَاعْفُ عَنْهَا

    Arab-Latin: Allaahummaghfirlahaa warhamhaa wa’aafihaa wa’fu ‘anhaa

    Artinya: “Ya Allah ampunilah dia, kasihanilah dia, sejahterakanlah dia, hapuslah dosa-dosa dan kesalahannya.”

    Versi Panjangnya

    اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهَا وَارْحَمْهَا وَعَافِهَا وَاعْفُ عَنْهَا وَأَكْرِمْ نُزُلَهَا وَوَسِّعْ مُدْخَلَهَا وَاغْسِلْهَا بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ وَنَقِّهَا مِنَ الْخَطَايَا كَمَا نَقَّيْتَ الثَّوْبَ الأَبْيَضَ مِنَ الدَّنَسِ وَأَبْدِلْهَا دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهَا وَأَهْلاً خَيْرًا مِنْ أَهْلِهَا وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهَا وَأَدْخِلْهَا الْجَنَّةَ وَأَعِذْهَا مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ أَوْ مِنْ عَذَابِ النَّارِ

    Allaahummaghfirlahaa warhamhaa wa’aafihaa wa’fu ‘anhaa wa akrim nuzulahaa, Wawassi’ mudkhalahaa waghsilhaa bil maa-i wats tsalji wal barod, Wa naqqihaa minal khothooyaa kamaa naqqoitats tsaubal abyadho minad danas, Wa abdilhaa daaron khoiron min daarihaa wa ahlan khoiron min ahlihaa, Wa zaujan khoiron min zaujihaa wa adkhilhal jannata wa a’idzhaa min ‘adzaabin qobri au min ‘adzaabin naar.

    Artinya: ” Ya Allah, ampunilah dia dan kasihanilah dia, sejahterakan ia dan ampuni dosa dan kesalahannya, hormatilah kedatangannya, dan luaskanlah tempat tinggalnya, bersihkanlah ia dengan air, salju, dan embun. Bersihkanlah ia dari segala dosa sebagaimana kain putih yang bersih dari segala kotoran, dan gantikanlah baginya rumah yang lebih baik dari rumahnya yang dahulu, dan gantikanlah baginya ahli keluarga yang lebih baik dari pada ahli keluarganya yang dahulu, dan peliharalah (hindarkanlah) ia dari siksa kubur, dan azab api neraka.”

    5. Membaca Doa

    Lalu takbir keempat, dan lanjut membaca:

    اللَّهُمَّ لَا تَحْرِمْنَا أَجْرَهَا وَلَا تَفْتِنَا بَعْدَهَا وَاغْفِرْ لَنَا وَلَهَا

    Arab-latin: Allahumma la tahrimna ajrohaa walaa taftinnaa ba’dahaa wagfirlanaa walahaa

    Artinya: “Ya Allah janganlah Engkau rugikan kami atas pahalanya dan janganlah Engkau beri kami fitnah setelah meninggalnya serta ampunilah kami dan dia.”

    6. Salam

    Terakhir, dilanjutkan dengan ucapan salam

    ٱلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ ٱللَّٰهِ وَبَرَكَاتُهُ

    Arab-Latin: Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

    Artinya: “Semoga keselamatan, rahmat Allah, dan berkahNya tercurah kepada kalian.”

    (lus/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Niat Mandi Bersih setelah Haid Lengkap Tata Cara dan Doanya


    Jakarta

    Niat mandi bersih setelah haid dipanjatkan wanita muslim ketika hendak bersuci. Mandi bersih sama artinya dengan mandi junub atau wajib

    Perintah mandi bersih tercantum dalam surah Al Maidah ayat 6,

    يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِذَا قُمْتُمْ إِلَى ٱلصَّلَوٰةِ فَٱغْسِلُوا۟ وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى ٱلْمَرَافِقِ وَٱمْسَحُوا۟ بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى ٱلْكَعْبَيْنِ ۚ وَإِن كُنتُمْ جُنُبًا فَٱطَّهَّرُوا۟


    Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu berdiri hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku serta usaplah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai kedua mata kaki. Jika kamu dalam keadaan junub, mandilah.”

    Dalam kaitannya, haid termasuk hadats besar yang mana harus disucikan sebelum melakukan ibadah. Hal ini diterangkan dalam surah Al Baqarah ayat 222,

    وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الْمَحِيضِ ۖ قُلْ هُوَ أَذًى فَاعْتَزِلُوا النِّسَاءَ فِي الْمَحِيضِ ۖ وَلَا تَقْرَبُوهُنَّ حَتَّىٰ يَطْهُرْنَ ۖ فَإِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ أَمَرَكُمُ اللَّهُ ۚ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ

    Artinya: “Mereka bertanya kepadamu (Nabi Muhammad) tentang haid. Katakanlah, “Itu adalah suatu kotoran.” Maka, jauhilah para istri (dari melakukan hubungan intim) pada waktu haid dan jangan kamu dekati mereka (untuk melakukan hubungan intim) hingga mereka suci (habis masa haid). Apabila mereka benar-benar suci (setelah mandi wajib), campurilah mereka sesuai dengan (ketentuan) yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertobat dan menyukai orang-orang yang menyucikan diri.”

    Mengutip kitab Al-Ibanah wa Al-Ifadhah fi Ahkam Al-Haidh wa An-Nifas wa Al-Istihadhah ‘ala Madzhab Al-Imam Asy-Syafi’i karya Sayyid Abdurrahman bin Abdul Qadir Assegaf terjemahan Ahmad Atabi dan Abdul Majid, haid diartikan sebagai peristiwa biologis wanita sebagai penanda organ reproduksinya sehat dan berfungsi. Dalam keadaan haid, wanita dilarang melakukan ibadah seperti salat dan puasa.

    Karenanya, wanita muslim harus mandi bersih setelah haidnya selesai. Sebelum bersuci, ada niat yang harus dibaca.

    Niat Mandi Bersih setelah Haid

    Berikut niat mandi bersih setelah haid yang dikutip dari buku Panduan Muslim Kaffah Sehari-hari oleh Muh Hambali.

    نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ حَدَثِ الْحَيْضِ ِللهِ تَعَالَى

    Arab latin: Nawaitul ghusla lifraf il hadatsil akbari minal haidil lillahi ta’ala

    Artinya: “Saya berniat mandi wajib untuk mensucikan hadats besar dari haid karena Allah Ta’ala.

    Tata Cara Mandi Bersih setelah Haid

    Mengutip dari buku Fiqh Ibadah tulisan Zaenal Abidin, tata cara mandi bersih setelah haid ialah sebagai berikut.

    1. Berwudhu seperti hendak melaksanakan salat.

    2. Membaca niat mandi wajib dalam hati seraya mengguyurkan air dari ujung kepala sampai ujung kaki sebanyak tiga kali.

    3. Mengguyur anggota tubuh bagian kanan sebanyak tiga kali, kemudian bagian kiri sebanyak tiga kali.

    4. Menggosok seluruh anggota tubuh dari bagian depan hingga belakang.

    5. Menyela bagian dalam rambut. Bagi perempuan yang memiliki rambut panjang tidak wajib membuka ikatan rambutnya, tetapi wajib membasahi akar-akar rambutnya dengan air.

    6. Pastikan air yang mengalir telah membasahi seluruh lipatan kulit atau sela-sela anggota tubuh. Bersihkan kotoran yang menempel di sekitar tempat yang tersembunyi dengan tangan kiri, seperti pada kemaluan, dubur, bawah ketiak, dan pusar.

    7. Melanjutkan mandi seperti biasa dan bilas hingga benar-benar bersih.

    8. Apabila hendak melaksanakan sholat setelah mandi junub harus berwudhu kembali.

    Doa sesudah Mandi Bersih

    Setelah mandi bersih, ada doa yang dapat dibaca. Seperti apa? Berikut bacaannya yang dikutip dari buku Praktik Mandi Janabah Rasulullah Menurut Empat Madzhab karya Isnan Ansory.

    أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ اللَّهُمَّ اجْعَلْنِى مِنَ التَّوَّابِينَ وَاجْعَلْنِى مِنَ الْمُتَطَهِّرِينَ

    Arab latin: Asyhadu an laa ilaha illallahu wahdahu laa syarika lahu, wa asyhadu anna Muhammadan abduhu wa Rasuluhu, allahumma-jalni minattawwabina, waj-alni minal-mutathahirrina

    Artinya: “Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah Yang Esa, tiada sekutu bagi-Nya, dan aku bersaksi bahwa Muhammad itu hamba-Nya dan utusan-Nya. Ya Allah, jadikanlah aku termasuk orang-orang yang bertobat dan jadikanlah aku pula termasuk orang-orang yang selalu mensucikan diri.”

    Itulah niat mandi bersih setelah haid beserta tata cara dan doa setelahnya. Semoga bermanfaat.

    (aeb/kri)



    Sumber : www.detik.com

  • Niat Keramas setelah Haid dan Tata Caranya Menurut Islam


    Jakarta

    Membaca niat keramas setelah haid merupakan rangkaian mandi wajib yang perlu menjadi perhatian muslimah. Bacaannya sama seperti niat mandi wajib pada umumnya.

    Secara umum, mandi wajib bagi muslimah dilakukan untuk bersuci sehabis menstruasi. Dalil pelaksanaannya sendiri tercantum dalam surah Al Baqarah ayat 222,

    وَيَسْـَٔلُونَكَ عَنِ ٱلْمَحِيضِ ۖ قُلْ هُوَ أَذًى فَٱعْتَزِلُوا۟ ٱلنِّسَآءَ فِى ٱلْمَحِيضِ ۖ وَلَا تَقْرَبُوهُنَّ حَتَّىٰ يَطْهُرْنَ ۖ فَإِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ أَمَرَكُمُ ٱللَّهُ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلتَّوَّٰبِينَ وَيُحِبُّ ٱلْمُتَطَهِّرِينَ


    Artinya: “Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah: “Haid itu adalah suatu kotoran”. Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haid; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri.”

    Mengutip Fiqih Islam wa Adilatuhu oleh Wahbah Az-Zuhaili, niat adalah hal wajib yang tidak boleh dilewatkan. Dari Umar bin Khattab, Nabi Muhammad SAW bersabda:

    “Sesungguhnya (sahnya) amal-amal perbuatan adalah hanya bergantung kepada niatnya, dan sesungguhnya setiap orang hanya akan mendapatkan apa yang diniatinya. Barangsiapa hijrahnya adalah karena Allah SWT dan Rasul-Nya, maka hijrahnya dicatat Allah SWT dan Rasul-Nya. Dan barangsiapa hijrahnya karena untuk mendapatkan dunia atau (menikahi) wanita, maka hijrahnya adalah (dicatat) sesuai dengan tujuan hijrahnya tersebut,” (HR Imam Bukhari, Muslim, Abu Dawud, dan lainnya)

    Niat Keramas setelah Haid

    Niat keramas setelah haid sama seperti membaca niat mandi wajib dengan lafal berikut sebagaimana dikutip dari Kitab Lengkap dan Praktis Fiqh Wanita tulisan Abdul Syukur Al-Azizi.

    نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَكْبَرِ مِنَ الحَيْضِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى

    Arab latin: Nawaitul ghusla liraf’il hadatsil akbari minal haidhi fardhan lillaahi ta’aalaa.

    Artinya: Sengaja aku niat mandi untuk menghilangkan hadats besar disebabkan haid karena Allah Ta’ala.

    Tata Cara Mandi Wajib setelah Haid

    Merujuk buku Fiqih Islam wa Adilatuhu, berikut tata cara keramas setelah haid bagi muslimah.

    1. Membaca niat mandi wajib

    2. Bersihkan telapak tangan sebanyak 3 kali

    3. Bersihkan kotoran yang menempel di sekitar tempat yang tersembunyi dengan tangan kiri

    4. Setelah membersihkan kemaluan, cuci tangan dengan sabun dan bilas hingga bersih

    5. Berwudhu secara sempurna seperti ketika kita akan salat, dimulai dari membasuh tangan sampai membasuh kaki

    6. Memasukkan tangan ke dalam air, kemudian sela pangkal rambut dengan jari-jari tangan sampai menyentuh kulit kepala. Jika sudah, guyur kepala dengan air sebanyak 3 kali. Pastikan pangkal rambut juga terkena air

    7. Bilas seluruh tubuh dengan mengguyur air. Dimulai dari sisi kanan lalu lanjutkan ke tubuh sisi kiri

    8. Saat menjalankan tata cara mandi wajib setelah haid, pastikan seluruh lipatan kulit dan bagian tersembunyi ikut terkena air serta dibersihkan

    Itulah bacaan niat keramas setelah haid atau mandi junub. Jangan lupa dipanjatkan ya!

    (aeb/kri)



    Sumber : www.detik.com

  • Hukum Beribadah bagi Wanita Istihadhah, Apakah Sama dengan Haid dan Nifas?


    Jakarta

    Istihadhah adalah kondisi yang terjadi pada wanita. Darah istihadhah berbeda dengan haid dan nifas, sebab darah ini justru keluar dalam waktu yang relatif lama.

    Dr Muhammad Utsaman Al-Khasyt dalam bukunya yang berjudul Fikih Wanita Empat Madzhab menjelaskan bahwa darah istihadhah pada wanita melebihi kebiasaan lamanya haid. Penyebabnya sendiri ialah karena gangguan atau penyakit.

    Lantas bagaimana ketentuan ibadah bagi mereka yang mengalami istihadhah?


    Hukum Beribadah bagi Wanita Istihadhah

    Mengutip Buku Pintar Panduan Lengkap Ibadah Muslimah oleh Muhammad Syukron Maksum, wanita dalam keadaan istihadhah sama seperti wanita yang suci. Namun, ketika mereka ingin wudhu, maka wajib hukumnya untuk mencuci bekas darah dari kemaluannya dan menahan darahnya menggunakan kain atau pembalut.

    Rasulullah SAW bersabda kepada Hamnah RA,

    “Aku beritahukan kepadamu (untuk menggunakan) kapas karena dia mampu menyerap darah.” Hamnah RA berkata, “Darahnya lebih banyak dari itu.” beliau menjawab, “Gunakan kain.” Hamnah berkata lagi “Darahnya lebih banyak dari itu.” Nabi SAW kembali menjawab, “Gunakan penahan.”

    Kemudian dijelaskan dalam buku Doa dan Amalan Istimewa ketika Datang Bulan karya Himatu Mardiah Rosana, hukum yang berlaku pada wanita istihadhah ialah seperti orang yang terkena hadats kecil. Karenanya, mereka perlu mencuci dan membersihkan kemaluannya sebelum berwudhu.

    Selain itu, dalam karya lain Himatu Mardiah Rosana yang berjudul Ibadah Penuh Berkah ketika Haid dan Nifas disebutkan bahwa wanita istihadhah tidak dikenai dan diberlakukan larangan seperti halnya wanita haid. Jadi, wanita istihadhah tetap wajib sholat lima waktu, puasa Ramadhan, boleh tawaf dan sa’i, menyentuh dan membaca Al-Qur’an, masuk masjid, dan lain sebagainya.

    Niat Wudhu Istihadhah bagi Wanita Muslim

    Menukil dari arsip detikHikmah, ketika melaksanakan wudhu istihadhah ada niat yang dapat dibaca oleh wanita muslim yaitu:

    نَوَيْتُ فَرْضَ الْوُضُوْءِ لاِسْتِبَاحَة الصَّلاَةِ لِلَّهِ تَعَالَى

    Arab latin: Nawaitu Fardhal Wudhu’i lis tibahatis salati lillahi ta’ala

    Artinya: “Aku niat fardlunya wudlu untuk diperbolehkannya shalat karena Allah Ta’ala.”

    Setelah berniat, wanita muslim bisa segera berwudhu seperti biasa.

    Tata Cara Sholat bagi Wanita Istihadhah

    Menukil buku Fikih Interaktif oleh Agus Yusron, berikut tata cara sholat bagi wanita yang mengalami istihadhah.

    • Membersihkan daerah kemaluan lebih dulu, kemudian tutupi dengan kain di atas kapas agar darah berhenti menetes keluar
    • Berwudhu dengan niat wudhu istihadhah
    • Segera laksanakan salat, jika tidak bergegas maka tata cara yang dikerjakan sebelumnya dianggap tidak sah
    • Wudhu istihadhah dianggap batal jika keluar dari waktu salat dan keluar hadats lain selain istihadhah

    (aeb/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Hukum Memegang Mushaf Qur’an bagi Wanita Haid, Bolehkah?


    Jakarta

    Setiap bulannya, wanita mengalami siklus menstruasi. Pada kondisi itu, ada sejumlah larangan dan ketentuan dalam Islam bagi wanita haid.

    Sayyid Abdurrahman bin Abdul Qadir Assegaf melalui bukunya yang berjudul Kitab Haid, Nifas dan Istihadhah mendefinisikan haid sebagai pengalaman biologis yang Allah SWT berikan kepada wanita. Haid atau menstruasi menjadi tanda organ reproduksi wanita sehat dan berfungsi dengan baik.

    Terkait larangan bagi wanita haid dijelaskan dalam surah Al Baqarah ayat 222,


    وَيَسْـَٔلُونَكَ عَنِ ٱلْمَحِيضِ ۖ قُلْ هُوَ أَذًى فَٱعْتَزِلُوا۟ ٱلنِّسَآءَ فِى ٱلْمَحِيضِ ۖ وَلَا تَقْرَبُوهُنَّ حَتَّىٰ يَطْهُرْنَ ۖ فَإِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ أَمَرَكُمُ ٱللَّهُ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلتَّوَّٰبِينَ وَيُحِبُّ ٱلْمُتَطَهِّرِينَ

    Artinya: “Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah: “Haid itu adalah suatu kotoran”. Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haid; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang menyucikan diri.”

    Selain itu, Rasulullah SAW juga menjelaskan dalam hadits bahwa puasa dan salat dilarang bagi wanita haid. Berikut bunyi haditsnya,

    “Apabila datang haid, maka tinggalkanlah salat. Saat durasi waktu haid telah tuntas, maka bersihkanlah darah itu darimu lalu kerjakanlah salat.” (HR Bukhari & Muslim)

    Wanita haid juga terhalang untuk memegang mushaf Al-Qur’an. Terkait hal ini, ada perbedaan pendapat di kalangan ulama. Berikut selengkapnya.

    Hukum Memegang Mushaf Qur’an bagi Wanita Haid

    Mengutip buku Ensiklopedia Fikih Wanita oleh Agus Arifin dan Sundus Wahidah, haram hukumnya wanita haid membawa atau memegang tulisan Al-Qur’an untuk dibaca meskipun hanya sebagian ayat yang berbentuk jumlah mufidah atau kalimat sempurna dan dipahami.

    Namun, jika Al-Qur’an tersebut terjatuh dari tempat yang tidak semestinya atau keadaan darurat lainnya maka wanita haid diizinkan untuk memegangnya. Membawa buku-buku seperti Iqra’, Qira’ati dan sejenisnya juga diperbolehkan bagi wanita haid.

    Mazhab Hanafi, Maliki dan Syafi’i sepakat bahwa wanita haid tidak diperbolehkan memegang mushaf Al-Qur’an apabila tidak suci dari hadats kecil maupun besar, termasuk haid. Hal ini didasarkan dari surah Al Waqiah ayat 79,

    لَّا يَمَسُّهُۥٓ إِلَّا ٱلْمُطَهَّرُونَ

    Artinya: “Tidak menyentuhnya kecuali orang-orang yang disucikan.”

    Meski demikian, dalam buku Fikih Muslimah Praktis oleh Hafidz Muftisany, sebetulnya terkait hukum haram atau tidaknya wanita haid memegang Al-Qur’an terdapat perbedaan dari para fuqaha. Tetapi, soal membaca ayat Al-Qur’an tanpa mushaf para ulama sepakat akan kebolehannya.

    Larangan memegang mushaf Al-Qur’an bagi wanita haid ini termasuk ke dalam penghormatan pada kitab suci itu sendiri. Siapa pun yang menyentuh Al-Qur’an harus dalam keadaan suci dari hadats kecil maupun besar. Haid termasuk ke dalam hadats besar.

    Amalan yang Dapat Dikerjakan Wanita Haid

    Meski tidak diperbolehkan memegang mushaf Al-Qur’an, wanita haid masih bisa melakukan sejumlah amalan lainnya. Apa saja? Berikut bahasannya yang dikutip dari Buku Lengkap Fiqh Wanita susunan Syukur al-Azizi dan arsip detikHikmah.

    • Bersedekah, amalan ini jadi yang paling dianjurkan dan bisa dilakukan dalam segala kondisi. Begitu pun bagi wanita yang sedang haid
    • Beristighfar, sejatinya dengan beristighfar maka Allah SWT menjamin ampunan dan pahala besar bagi siapa pun yang meminta
    • Mempelajari ilmu agama juga bisa dilakukan oleh wanita ketika haid. Caranya bisa dengan mendengar ceramah guru atau ustaz
    • Berzikir, wanita muslim yang sedang haid bisa berzikir dengan bertasbih dan menyebut nama-nama Allah SWT. Dengan mengerjakan amalan ini, maka hati seorang muslimah akan merasa tenang dan tentram

    (aeb/kri)



    Sumber : www.detik.com