Tag: kemenag ri

  • 3 Naskah Khutbah Jumat tentang Akhir Tahun untuk Muhasabah


    Jakarta

    Akhir tahun sering menjadi waktu yang tepat untuk merenung, melakukan muhasabah, dan mengevaluasi diri atas apa yang telah dilakukan selama setahun terakhir. Momen ini relevan diingatkan melalui khutbah Jumat pekan ini.

    Naskah khutbah Jumat tentang akhir tahun sering kali berfokus pada tema ajakan untuk memperbaiki diri, meningkatkan ketaatan kepada Allah SWT, dan menjauhi dosa.

    Khutbah yang disampaikan di akhir tahun dapat mengingatkan jamaah tentang pentingnya memanfaatkan waktu sebaik-baiknya, sebagaimana Rasulullah SAW mengajarkan bahwa waktu adalah salah satu nikmat yang sering dilalaikan.


    Ibnu Abbas RA meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Dua nikmat yang kebanyakan manusia lalai (tertipu) karenanya adalah nikmat sehat dan waktu yang luang.” (HR Bukhari)

    Tidak hanya itu, khutbah Jumat juga bisa menjadi inspirasi untuk menjadikan tahun yang akan datang sebagai peluang memperbaiki amal dan mempertebal keimanan.

    Kumpulan Naskah Khutbah Jumat tentang Akhir Tahun

    Berikut ini adalah kumpulan naskah Khutbah Jumat tentang akhir tahun yang dikutip dari situs Kemenag RI, buku Pergantian Tahun, Mengingat Umur Dan Waktu yang diterbitkan oleh Badan Pengelola Masjid Istiqlal dan buku Kumpulan Naskah Khutbah Jum’at terbitan Dirjen Bimas Kemenag RI.

    1. Khutbah Jumat Manfaat Introspeksi Diri di Akhir Tahun

    Khutbah pertama,

    اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ الَّذِيْ نَوَّرَ قُلُوْبَ أَوْلِيَائِهِ بِأَنْوَارِ الْوِفَاقِ، وَرَفَعَ قَدْرَ أَصْفِيَائِهِ فِيْ الْأَفَاقِ، وَطَيَّبَ أَسْرَارَ الْقَاصِدِيْنَ بِطِيْبِ ثَنَائِهِ فِيْ الدِّيْنِ وَفَاقَ، وَسَقَى أَرْبَابَ مُعَامَلَاتِهِ مِنْ لَذِيْذِ مُنَاجَتِهِ شَرَابًا عَذْبَ الْمَذَاقِ، فَأَقْبَلُوْا لِطَلَبِ مَرَاضِيْهِ عَلَى أَقْدَامِ السَّبَاقِ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى أَلِهِ وَأَصْحَابِهِ الْبَرَرَةِ السَّبَاقِ، صَلَاةً وَسَلَامًا اِلَى يَوْمِ التَّلَاقِ

    أَشْهَدُ أَنْ لَااِلَهَ اِلَّا الله وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، شَهَادَةً صَفَا مَوْرِدُهَا وَرَاقَ، نَرْجُوْ بِهَا النَّجَاَةَ مِنْ نَارٍ شَدِيْدَةِ الْإِحْرَاقِ، وَأَنْ يَهُوْنَ بِهَا عَلَيْنَا كُرْبُ السِّيَاقِ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَشْرَفُ الْخَلْقِ عَلَى الْاِطْلَاقِ، اَلَّذِيْ أُسْرِيَ بِهِ عَلَى الْبُرَاقِ، حَتَّى جَاوَزَ السَّبْعَ الطِبَاقَ

    أَمَّا بَعْدُ، أَيُّهَا الْاِخْوَانُ أُوْصِيْكُمْ وَاِيَايَ بِتَقْوَى اللهِ وَطَاعَتِهِ، بِامْتِثَالِ أَوَامِرِهِ وَاجْتِنَابِ نَوَاهِيْهِ. قَالَ اللهُ تَعَالَى فِيْ كِتَابِهِ الْكَرِيْمِ: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلا تَمُوتُنَّ إِلاَّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ. وَقَالَ أَيْضًا: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَا قَدَّمَتْ لِغَدٍ ۖ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ

    Ma’asyiral muslimin rahimakumullah,

    Memanjatkan puji syukur kepada Allah dan shalawat kepada Nabi Muhammad SAW merupakan kewajiban yang harus disampaikan oleh setiap khatib dalam khutbahnya. Selain itu khatib juga memiliki kewajiban untuk menyampaikan dan mengingatkan jamaah tentang wasiat ketakwaan. Oleh karenanya pada momentum khutbah kali ini, khatib mengajak kepada seluruh jamaah untuk senantiasa memanjatkan puji syukur kepada Allah dan menyampaikan shalawat pada Rasulullah sekaligus meningkatkan ketakwaan kepada Allah.

    Bagaimana cara meningkatkan takwa? Yakni dengan senantiasa lebih semangat lagi menjalankan segala perintah Allah dan sekuat tenaga meninggalkan segala yang dilarang oleh-Nya. Dengan upaya inilah, kita akan mampu terus berada pada jalur yang telah ditentukan oleh agama sehingga tidak melenceng dan tersesat ke jalan yang tidak benar.

    Ma’asyiral muslimin rahimakumullah,

    Memang kehidupan kita di dunia ini seperti melewati sebuah jalan dengan lintasan penuh dengan dinamika dan tantangan. Medan terjal yang harus terus kita daki, hingga medan menurun dan mendatar, tak boleh membuat kita terlena. Perjalanan kita menyisakan masa lalu sebagai pengalaman, masa kini sebagai kenyataan, dan masa yang akan datang sebagai harapan. Sehingga kita butuh rambu-rambu agar kita senantiasa lancar dan selamat sampai ke tujuan dan ketakwaan lah rambu-rambu yang mampu memandu kita berada pada jalan yang benar dan bekal yang paling baik dalam perjalanan.

    وَتَزَوَّدُوْا فَاِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوٰىۖ وَاتَّقُوْنِ يٰٓاُولِى الْاَلْبَابِ

    “Berbekallah karena sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa. Bertakwalah kepada-Ku wahai orang-orang yang mempunyai akal sehat,” (QS Al-Baqarah: 197)

    Ma’asyiral muslimin rahimakumullah,

    Dalam sebuah perjalanan panjang, kita haruslah menyempatkan diri berhenti istirahat untuk mengumpulkan kembali semangat dan tenaga guna melanjutkan perjalanan. Begitu juga dalam kehidupan di dunia, kita mesti harus menyediakan waktu untuk melakukan introspeksi, evaluasi, menghitung, sekaligus kontemplasi yang dalam bahwa Arab disebut dengan muhasabah. Pentingnya muhasabah ini, Sayyidina Umar bin Khattab pernah bertutur:

    حَاسِبُوا أَنْفُسَكُمْ قَبْلَ أَنْ تُحَاسَبُوْا وَتَزَيَّنُوْا لِلْعَرْضِ الأَكْبَرِ وَإِنَّمَا يَخِفُّ الْحِسَابُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ عَلَى مَنْ حَاسَبَ نَفْسَهُ فِى الدُّنْيَا

    “Hisablah diri (introspeksi) kalian sebelum kalian dihisab, dan berhias dirilah kalian untuk menghadapi penyingkapan yang besar (hisab). Sesungguhnya hisab pada hari kiamat akan menjadi ringan hanya bagi orang yang selalu menghisab dirinya saat hidup di dunia.”

    Dalam sebuah hadits riwayat Imam Tirmidzi, Rasulullah bersabda:

    الْكَيِّسُ مَنْ دَانَ نَفْسَهُ وَعَمِلَ لِمَا بَعْدَ الْمَوْتِ، وَالْعَاجِزُ مَنْ أَتْبَعَ نَفْسَهُ هَوَاهَا وَتَمَنَّى عَلَى اللَّهِ

    “Orang yang cerdas (sukses) adalah orang yang menghisab (mengevaluasi) dirinya sendiri, serta beramal untuk kehidupan sesudah kematiannya. Sedangkan orang yang lemah adalah orang yang mengikuti hawa nafsunya serta berangan-angan terhadap Allah SWT.”

    Sementara dalam Al-Qur’an Allah juga telah mengingatkan pentingnya melakukan introspeksi diri dengan melihat apa yang telah kita lakukan pada masa lalu untuk menghadapi masa depan. Allah berfirman dalam Al-Qur’an surah Al-Hasyr ayat 18:

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَا قَدَّمَتْ لِغَدٍ ۖ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ

    “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat); dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.”

    Ma’asyiral muslimin rahimakumullah,

    Dari perintah Allah dan Rasul serta nasihat dari para sahabat, kita bisa mengambil beberapa catatan penting tentang manfaat dari introspeksi diri ini. Setidaknya, ada 5 manfaat yang bisa kita rasakan dari upaya melakukan ‘charging’ (mengecas) semangat hidup melalui introspeksi diri ini.

    Pertama, sebagai wahana mengoreksi diri. Dengan introspeksi diri, kita akan mampu melihat kembali perjalanan hidup sekaligus mengoreksi manakah yang paling dominan dari perjalanan selama ini. Apakah kebaikan atau keburukan, apakah manfaat atau mudarat, atau apakah semakin mendekat atau malah menjauh dari Allah swt. Kita harus menyadari bahwa semua yang kita lakukan ini harus dipertanggungjawabkan di sisi Allah. Hal ini ditegaskan dalam Al-Qur’an:

    الْيَوْمَ نَخْتِمُ عَلَى أَفْوَاهِهِمْ وَتُكَلِّمُنَا أَيْدِيْهِمْ وَتَشْهَدُ أَرْجُلُهُمْ بِمَا كَانُوْا يَكْسِبُوْنَ

    “Pada hari ini Kami tutup mulut mereka dan berkatalah kepada Kami tangan mereka dan memberi kesaksianlah kaki mereka terhadap apa yang dahulu mereka usahakan” (Q.S. Yasin: 65)

    Kedua, upaya memperbaiki diri. Dengan introspeksi diri, kita akan mampu melihat kelebihan dan kekurangan diri yang kemudian harus diperbaiki di masa yang akan datang. Dengan memperbaiki diri, maka kualitas kehidupan akan lebih baik dan waktu yang dilewati juga akan senantiasa penuh dengan manfaat dan maslahat bagi diri dan orang lain.

    Ketiga, momentum mawas diri. Diibaratkan ketika kita pernah memiliki pengalaman melewati jalan yang penuh lika-liku, maka kita bisa lebih berhati-hati ketika akan melewatinya lagi. Mawas diri akan mampu menyelamatkan kita dari terjerumus ke jurang yang dalam sepanjang jalan. Allah berfirman:

    وَاَطِيْعُوا اللّٰهَ وَاَطِيْعُوا الرَّسُوْلَ وَاحْذَرُوْاۚ فَاِنْ تَوَلَّيْتُمْ فَاعْلَمُوْٓا اَنَّمَا عَلٰى رَسُوْلِنَا الْبَلٰغُ الْمُبِيْنُ

    “Taatlah kamu kepada Allah dan taatlah kamu kepada Rasul serta berhati-hatilah! Jika kamu berpaling, maka ketahuilah bahwa kewajiban Rasul Kami hanyalah menyampaikan (ajaran Allah) dengan jelas.”

    Keempat, memperkuat komitmen diri. Setiap orang pasti memiliki kesalahan. Oleh karenanya, introspeksi diri menjadi waktu untuk memperbaiki diri dan berkomitmen untuk tidak mengulangi kembali kesalahan yang telah dilakukan pada masa lalu. Jangan jatuh di lubang yang sama. Buang masa lalu yang negatif, lakukan hal positif hari ini dan hari yang akan datang. Rasulullah bersabda:

    مَنْ كَانَ يَوْمُهُ خَيْرًا مِنْ أَمْسِهِ فَهُوَ رَابِحٌ. وَمَنْ كَانَ يَوْمُهُ مِثْلَ أَمْسِهِ فَهُوَ مَغْبُوْنٌ. وَمَنْ كَانَ يَوْمُهُ شَرًّا مِنْ أَمْسِهِ فَهُوَ مَلْعُوْنٌ

    “Siapa saja yang hari ini lebih baik dari hari kemarin, maka ia (tergolong) orang yang beruntung. Siapa saja yang hari ini sama dengan hari kemarin, maka ia (tergolong) orang yang merugi. Siapa saja yang hari ini lebih buruk dari hari kemarin, maka ia orang yang dilaknat (celaka).” (HR Al-Hakim).

    Kelima, sebagai sarana meningkatkan rasa syukur dan tahu diri. Kita harus sadar sesadar-sadarnya bahwa keberadaan kita sampai dengan saat ini sama sekali tak bisa lepas dari nikmat-nikmat yang telah dikaruniakan Allah. Oleh karenanya, introspeksi diri akan membawa kita mengingat nikmat yang tak bisa dihitung satu persatu. Jangan sampai kita menjagi golongan orang-orang yang tak tahu diri dan kufur kepada nikmat Allah. Allah mengingatkan kita dalam Al-Qur’an Surah Ibrahim ayat 7:

    لَئِنْ شَكَرْتُمْ لاَزِيدَنَّكُمْ وَلَئِنْ كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٌ

    “Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih”.

    Ma’asyiral muslimin rahimakumullah,

    Dari uraian ini, mari kita senantiasa melakukan introspeksi diri setiap saat. Terlebih saat ini kita berada di penghujung tahun 2024 dan akan memasuki tahun baru 2025 yang menjadi waktu ideal untuk melakukan introspeksi diri. Semoga kita senantiasa mendapatkan petunjuk yang terbaik dari Allah dan mampu melihat perjalanan tahun lalu untuk menjalani tahun yang akan datang. Amiin ya rabbal alamin.

    بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِيْ هَذَا الْيَوْمِ الْكَرِيْمِ، وَنَفَعَنِيْ وَاِيَاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ الصَّلَاةِ وَالزَّكَاةِ وَالصَّدَقَةِ وَتِلَاوَةِ الْقُرْاَنِ وَجَمِيْعِ الطَّاعَاتِ، وَتَقَبَّلَ مِنِّيْ وَمِنْكُمْ جَمِيْعَ أَعْمَالِنَا إِنَّهُ هُوَ الْحَكِيْمُ الْعَلِيْمُ، أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ، اِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ

    Khutbah kedua,

    اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ حَمْدًا كَمَا أَمَرَ. أَشْهَدُ أَنْ لَااِلَهَ اِلَّا الله وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، اِلَهٌ لَمْ يَزَلْ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ وَكِيْلًا. وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ وَحَبِيْبُهُ وَخَلِيْلُهُ، أَكْرَمُ الْأَوَّلِيْنَ وَالْأَخِرِيْنَ، اَلْمَبْعُوْثُ رَحْمَةً لِلْعَالَمِيْنَ. اللهم صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلىَ أَلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ كَانَ لَهُمْ مِنَ التَّابِعِيْنَ، صَلَاةً دَائِمَةً بِدَوَامِ السَّمَوَاتِ وَالْأَرَضِيْنَ

    أَمَّا بَعْدُ: فَيَا أَيُّهَا الْحَاضِرُوْنَ اتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَذَرُوْا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ. وَحَافِظُوْا عَلَى الطَّاعَةِ وَحُضُوْرِ الْجُمْعَةِ وَالْجَمَاعَةِ وَالصَّوْمِ وَجَمِيْعِ الْمَأْمُوْرَاتِ وَالْوَاجِبَاتِ. وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ بَدَأَ بِنَفْسِهِ. وَثَنَّى بِمَلَائِكَةِ الْمُسَبِّحَةِ بِقُدْسِهِ. إِنَّ اللهَ وَمَلائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً

    اللهم صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى أَلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى أَلِ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ وَبَارِكْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى أَلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى أَلِ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ فِيْ العَالَمِيْنَ اِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. اللهم اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ اَلْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ. اللهم ادْفَعْ عَنَّا الْبَلَاءَ وَالْغَلَاءَ وَالْوَبَاءَ وَالْفَحْشَاءَ وَالْمُنْكَرَ وَالْبَغْيَ وَالسُّيُوْفَ الْمُخْتَلِفَةَ وَالشَّدَائِدَ وَالْمِحَنَ، مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَن، مِنْ بَلَدِنَا هَذَا خَاصَةً وَمِنْ بُلْدَانِ الْمُسْلِمِيْنَ عَامَةً، اِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ

    عِبَادَ اللهِ، اِنَّ اللهَ يَأْمُرُكُمْ بِالْعَدْلِ وَالْاِحْسَانِ وَاِيْتَاءِ ذِيْ الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذْكُرُوْا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرُكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ

    2. Khutbah Jumat Pergantian Tahun, Mengingat Umur dan Waktu

    Khutbah pertama,

    الْحَمْدُ لِلهِ الَّذِي بِنِعْمَتِهِ تَتِمُ الصَّالِحَاتُ، وَبِفَضْلِهِ تَتَنَزَّلُ الْخَيْرَاتُ وَالْبَرَكَاتُ، وَبِتَوْفِيقِهِ تَتَحَقَّقُ الْمَقَاصِدُ وَالْغَايَاتُ.

    أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنْ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ لَا نَبِيَّ بَعْدَهُ . اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلَّمْ وَبَارِكْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ الْمُجَاهِدِينَ الطَّاهِرِينَ. أَمَّا بَعْدُ، فَيَا أَيُّهَا الحَاضِرُونَ أُوْصِيْكُمْ وَإِيَّايَ بِتَقْوَى اللَّهِ وَطَاعَتِهِ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ. يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ، وَتَزَوَّدُوا فَإِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوَى. فَقَدْ قَالَ اللهُ تَعَالَى فِي كِتَابِهِ الْكَرِيمِ أَعُوْذُ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّحِيمِ، بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ: وَالْعَصْرِ إِنَّ الْإِنْسَانَ لَفِي خُسْرٍ إِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ

    Jamaah shalat Jumat hafidhakumullah.

    Kita telah menjalani hidup, tahun demi tahun, 12 bulan satu tahun, bulan demi bulan, 30 hari satu bulan, hari demi hari, 24 jam sehari semalam.

    Esok kita akan memasuki tahun baru 2025 Masehi. Tentu setiap akhir dan pergantian tahun memiliki makna yang sangat dalam bagi kehidupan manusia. Kedalaman makna itu dapat dirasakan oleh setiap manusia itu sendiri, di mana pada satu sisi di awal tahun baru sebagai tempat harapan untuk mencapai kesuksesan ke depannya, pada sisi lain kegagalan yang terjadi di tahun sebelumnya janganlah terjadi di tahun yang akan datang.

    Oleh karena itulah, manusia sangat perlu melakukan perenungan (tafakur) terhadap diri sendiri. Di samping itu juga sebaiknya manusia melakukan muhasabah yaitu melakukan evaluasi diri terhadap kebaikan dan keburukan yang telah dilakukan dalam segala hal baik dan ada hubungannya dengan ibadah kepada Allah subhanahu wata’ala dan manusia, sebagai hubungan sosial.

    Berbicara umur, berbicara waktu, berbicara kesempatan, banyak diantara kita yang lalai menggunakan waktu dengan baik, waktu mengalir seperti air, celupkan jari kita pada air yang mengalir, angkat dan celupkan lagi ke air, celupan jari kita ke air yang kedua sudah berada pada air yang tidak sama. Itulah kehidupan kita saat ini, sekarang gagal besok ada kemungkinan, kemarin hilang kesempatan esok mungkin mendapatkan, tahun ke belakang susah waktu untuk beribadah, detik ini kita mulai.

    Itulah waktu yang mudah sekali disepelekan orang, karenanya Allah menyampaikan :

    وَالْعَصْرِ إِنَّ الْإِنسَانَ لَفِي خُسْرٍ إِلَّا الَّذِينَ ءَامَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ)

    Artinya: “Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasihat-menasihati supaya menaati kebenaran dan nasihat-menasihati supaya menetapi kesabaran” (QS. Al-Ashr: 1-3).

    Banyak orang rugi karena waktunya tercuri tidak terasa, banyak orang rugi karena umurnya hilang tanpa bekas, banyak orang rugi karena kesempatannya kurang dimanfaatkan, banyak orang rugi karena lalai memenej waktunya, mengatur umurnya, mengatur jadwalnya, mengatur seberapa panjang waktu untuk santai dan seberapa panjang untuk sibuk dan seberapa panjang untuk Ibadah mendekatkan diri pada Allah.

    Salah satu Ulama berkata:

    أحد علماء المسلمين وهو الحسن البصري قال ذات يوم : يا بن آدم ، إنما أنت أيام ، فإذا ذهب يومك فإنها ذهب بعضك) ، إلا إننا نجد أن كثيرا من البشر يقولون لبعضهم البعض في مرح : تعال نضيع وقتنا )

    Artinya: Salah seorang ulama, Al-Hassan Al-Bashri, berkata pada suatu hari: (Wahai anak Adam, sesungguhnya kamu adalah hari-hari, dan jika harimu berlalu, maka sebagian dari kamu hilang), namun kami menemukan bahwa banyak orang mengatakan satu sama lain dengan gembira: “Ayo, mari kita buang waktu kita”.

    Waktu yang tidak produktif adalah waktu yang hilang, waktu yang hilang adalah waktu yang tercuri, waktu hilang karena tercuri oleh pencuri waktu. Pencuri-pencuri waktu itu dijelaskan dalam kitab Sichrul Qiyadah:

    الصوص الوقت !

    هناك لصوص للوقت ، ومملكات للزمن ، ومضيعات للدقائق والثواني . المماطلة والتأجيل : وهو اللص الأكثر شهرة وتأثيرا . ومعظم البشر (۱) يعشق التأجيل والماطلة واختلاق الأعذار لتأجيل عمل اليوم إلى الغد !

    Pencuri waktu!

    Ada pencuri waktu, pembuang waktu, dan pemborosan menit dan detik.

    1) Penundaan-penundaan

    Dia adalah pencuri paling terkenal dan berpengaruh, dan kebanyakan orang menyukai penundaan-penundaan, dan membuat alasan untuk menunda pekerjaan hari ini sampai besok!

    (۲) الخلط بين أهمية الأمور:

    كثير من البشر لا يعرف أولوياتهم ، ماذا يقدمون ، وماذا يؤخرون ، بأي الأمور يبدءون ، ما الذي يودون عمله ، وما الذي ينبغي تأجيله

    2) Bingung antara hal-hal penting

    Banyak orang tidak tahu prioritas mereka, apa yang harus mereka dahulukan, dan apa yang mereka harus akhirkan, hal apa yang mereka harus mulai, apa yang ingin mereka lakukan, dan apa yang harus ditunda.

    (۳) عدم التركيز :

    فقد تبدأ في عمل شيء ثم توقف للقيام بمكالمة ، أو لعمل شيء آخر ، هذا من شأنه أن يضيع الكثير من الوقت

    3) Kurang fokus

    Dia mungkin mulai melakukan sesuatu dan kemudian berhenti untuk mengobrol, atau melakukan sesuatu yang lain, ini akan membuang banyak waktu.

    (٤) عدم قدرتك على قول لا :

    الشخص الذي يستحي من رفض الزيارات ، والدعوات والمحادثات التي ليس لها موعد سابق يجد نفسه ضائعا ، غير قادر على امتلاك زمام وقته

    4) Ketidakmampuan Anda untuk mengatakan tidak

    Seseorang yang malu menolak kunjungan, undangan, dan percakapan yang tidak memiliki janji sebelumnya menemukan dirinya kehilangan waktu, tidak dapat mengendalikan waktunya.

    (٥) المقاطعات المفاجئة :

    مكالمة طارئة ، صديق على غير موعد ، هذه المقاطعات تقطع تفكيرك الذهني ، وتأخذ من وقتك الكثير

    5) Gangguan mendadak: panggilan darurat, teman yang tidak dijadwalkan, gangguan ini mengganggu pemikiran mental Anda, dan menyita banyak waktu Anda.

    (٦) المجهود المكرر

    بأن تكون منهمكا في شيء ما ، ثم تتركه لتفعل شيء آخر ، ثم تعود مرة أخرى لما كنت تقوم به ابتداء ، هذا الأمر يجعلك تبذل جهدا مضاعفا ، لما يجب أن تبذله

    6) Upaya berulang

    Dengan asyik pada sesuatu, kemudian meninggalkannya untuk melakukan sesuatu yang lain, dan kemudian kembali ke apa yang Anda lakukan di awal, hal ini membuat Anda melakukan upaya ganda, untuk apa yang seharusnya Anda lakukan.

    (۷) التخطيط غير الواقعي:

    بأن نخطط وننظم أمورنا بشكل غير منضبط ، فالأمر الذي والمهمة التي يستهلك خمسة أيام نعطيه يوم أو يومين تستوجب يومين نعطيها أربعة أو خمسة ، فهذا من شأنه أن يشيع الفوضى في حياتك ويستهلك

    7) Perencanaan yang tidak realistis

    Bahwa kita merencanakan dan mengatur urusan kita secara tidak teratur. Hal yang menghabiskan lima hari kita berikan satu atau dua hari, dan tugas yang membutuhkan dua hari kita berikan empat atau lima, ini akan menyebarkan kekacauan dalam hidup Anda.

    (۸) عدم النظام :

    أوراقك مبعثرة ، حاجياتك مهملة ، دائم البحث عن هاتفك ومفاتيحك وحقيبة عملك ، هذه كلها أشياء بسيطة تضيع وقتك وتهلكه

    8) Kekacauan

    Kertas-kertasmu berserakan, keperluanmu terbengkalai, kamu terus-menerus mencari ponsel, kunci, dan tas kerjamu. Ini semua adalah hal sederhana yang membuang buang waktu.

    (۹) الاجتماعات :

    الدراسات والأبحاث المختلفة أثبتت أن الشخص الذي يحتل موقعا قياديا يقضي في المتوسط ما يقرب من ٢٨ ٪ من وقته في اجتماعات ، هذه الاجتماعات التي تسطو على وقته بشكل مخيف وتلتهمه بشراهة

    9) Rapat-rapat

    Berbagai penelitian telah membuktikan bahwa orang yang menduduki posisi kepemimpinan menghabiskan rata-rata sekitar 28% waktunya untuk rapat, rapat-rapat inilah yang membajak waktunya secara menakutkan dan memakannya dengan rakus.

    (۱۰) قراءة التقارير والمراسلات والبريد الإلكتروني:

    هذه الأعمال تلتهم الوقت بالرغم من استطاعتنا تفويض أحد بالقيام بها ، فهي تحتاج إلى تركيز ، وفي النفس الوقت يستطيع شخص آخر أن ينظمها ويرتب الهام منها ويعرضها عليك ، بدلاً من الاستغراق الكامل فيها

    10) Baca laporan, korespondensi, dan email

    Tindakan ini memakan waktu, meskipun kita dapat mendelegasikan seseorang untuk melakukannya, mereka membutuhkan konsentrasi, dan saat yang sama, orang lain dapat mengaturnya dan mengatur inspirasi dari mereka dan menyajikannya kepada Anda, sebagai ganti serapan sepenuhnya di dalamnya.

    11)) الاجتماعيات

    الدعوات التي قد تقدم للمرء من الممكن أن تلتهم جل وقته ، فإذا ما ترك لنفسه العنان في قبول كل الدعوات المقدمة اليه، فسيقع في دائره من التشتت

    11) Sosial

    Undangan yang mungkin diberikan kepada seseorang mungkin menghabiskan sebagian besar waktunya.

    Pencuri-pencuri waktu itulah yang dapat mengakibatkan orang bisa berbeda produktivitasnya, karyanya, pengalamannya, sosialnya, legesinya, bahkan ilmunya. Padahal Allah telah mendorong kita untuk mempunyai kinerja yang baik etos kerja yang unggul, selesai satu amal usaha cepat-cepat lakukan yang lainnya, jangan nanti-nanti, jangan di tunda-tunda, insyaallah hari yang akan datang kita akan lebih optimis dan tahun yang akan datang kita akan lebih bagus baik urusan duniawi dan urusan ukhrawi, sebagaimana Allah berfirman:

    فَإِذَا فَرَغْتَ فَانصَبْ (2)

    Artinya: “Maka apabila engkau telah selesai (dari sesuatu urusan), tetaplah bekerja keras (untuk urusan yang lain)”.

    وَإِلَى رَبِّكَ فَارْغَب

    Artinya: “dan hanya kepada Tuhanmulah engkau berharap”.

    Demikian khutbah singkat kali ini, tentang bagaimana kita menghormati waktu dan mentasarufkan serta memenejnya, untuk hal-hal yang produktif, positif, baik dan tidak merugi di dunia, dan di akhirat. Aamiin.

    بَارَكَ الله لِي وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ العَظِيمِ، وَنَفَعَنِي وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنْ آيَةِ وَذِكْرَ الْحَكِيمِ وَتَقَبَّلَ اللَّهُ مِنَّا وَمِنْكُمْ تِلَاوَتَهُ وَإِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ العَلِيمُ وَأَقْوْلُ قَوْلِي هَذَا فَاسْتَغْفِرُ اللهَ العَظِيمَ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمِ

    Khutbah kedua,

    الْحَمْدُ للهِ عَلَى إِحْسَانِهِ, وَالشُّكْرُ لَهُ عَلَى تَوْفِيقِهِ وَامْتِنَانِهِ وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَاللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ الدَّاعِي إِلَى رِضْوَانِهِ .

    اللهُمَّ صَلِّ وسلم عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَسَلَّمٌ تَسْلِيمًا كثيرًا أَمَّا بَعْدُ. فَيا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا اللَّهَ فِيْمَا أَمَرَ, وَانْتَهُوا عَمَّا نَهَى وزجر, وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ بَدَأَ فِيهِ بِنَفْسِهِ وَثَنَى بِمَلا يُكَتِهِ بِقُدْسِهِ, وَقَالَ تَعَالَى إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى النَّبِي يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا

    اللهُمَّ صَلِّ وسلم عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى أَنْبِيَائِكَ وَرُسُلِكَ وَمَلَائِكَةِ الْمُقَرَّبِينَ وَارْضَ اللَّهُمَّ عَنِ الخُلَفَاءِ الرَّاشِدِينَ أَبِي بَكْرٍ وَعُمَر وَعُثْمَانِ وَعَلَى, وَعَنْ بَقِيَّةِ الصَّحَابَةِ وَالتَّابِعِينَ وَتَابِعِي التَّابِعِينَ لَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّينِ

    وَارْضَ عَنَّا مَعَهُمْ بِرَحْمَتِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِينَ

    اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَالْمُسْلِمِينَ وَالْمُسْلِمَاتِ الأَحْيَاءُ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ اللَّهُمَّ أَعِزَّ الْإِسْلَامَ وَالْمُسْلِمِينَ, وَأَذِلَّ الشِّرْكَ وَالْمُشْرِكِينَ وَانْصُرْ عِبَادَكَ الْمُوَحِدِينِ, وَانْصُرْ مَنْ نَصَرَ الدِّينَ, وَاخْذُلْ مَنْ خَذَلَ الْمُسْلِمِينَ, وَ دَمِرُ أَعْدَاءَ الدِّينِ وَاعْلِ كَلِمَاتِكَ إِلَى يَوْمَ الدِّينِ .

    اللهُمَّ ادْفَعْ عَنَّا البَلاء وَالوَبَاءِ وَالزَّلازِلَ وَالمِحَنَ وَسُوْءَ الْفِتْنَةِ وَالمِحَنَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ, عَنْ بَلَدِنَا انْدُونِيسِيَّا خَاصَّةً وَسَائِرِ البُلْدَانِ الْمُسْلِمِينَ عَامَّةً, يَا رَبَّ الْعَالَمِينَ

    ربَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ. رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنْفُسَنَا وَإِنْ لَمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَتَكُونَنَّ مِنَ الخَاسِرِينَ سبحان ربك رب العزة عما يصفون وسلام على المرسلين. والحمد لله رب العالمين

    عِبَادَ اللَّهِ. إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ وَاذْكُرُوا اللهَ العَظِيمَ يَذْكُرُكُمْ وَاشْكُرُوهُ عَلَى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ

    3. Khutbah Jumat Islam sebagai Rahmatan Lil ‘Alamin

    Khutbah pertama,

    السَّلامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُه.

    الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَرْسَلَ رَسُولَهُ بِالْحَقِّ بَشِيرًا وَنَذِيرًا وَرَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ. أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ الْمَلِكُ الْحَقُّ الْمُبِينُ وَأَشْهَدُ أَنْ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ الصَّادِقُ الْوَعْدُ الْأَمِينُ، اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلَّمْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ أَشْرَفِ الْأَنْبِيَاءِ وَالْمُرْسَلِينَ الَّذِي قَدْ أَدَّى الْأَمَانَةَ وَبَلْغَ الرِّسَالَةَ إِلَى جَمِيعِ الثَّقَلَيْنِ الْإِنْسِ وَالْجَانِّ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ الَّذِينَ اتَّبَعُوْهُ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ

    أَمَّا بَعْدُ فَيَا أَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ رَحِمَكُمُ اللَّهُ أَوْصِيْكُمْ وَإِيَّايَ بِتَقْوَى اللَّهِ وَطَاعَتِهِ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ. قَالَ اللَّهُ تَعَالَى فِي الْقُرْآنِ الْكَرِيمِ. أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّحِيمِ إِنَّ الدِّينَ عِنْدَ اللَّهِ الْإِسْلَامُ وَقَالَ أَيْضًا وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ.

    Hadirin jama’ah Jum’at yang dimuliakan Allah

    Hendaknya kita selalu bersyukur kepada Allah karena berkat rahmat-Nya kita dapat melaksanakan sholat Ju’mat di masjid yang mulia ini. Karena masjid ini didirikan dan disadari atas dasar taqwa kepada Allah SWT dan saya ingin mengajak kepada para jamaah untuk senantiasa meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kita kepada Allah SWT.

    Pada kesempatan yang mulia ini marilah kita merefleksikan diri, tentang hidup dan kehidupan, termasuk kehidupan beragama, mewujudkan Islam sebagai agama yang membawa kesejahteraan dan keselamatan bagi sekalian alam, manusia dari berbagai suku, ras, adat istiadat dan antar golongan. Islam yang kita peluk harus menjadi perekat, penguat dan sumber motivasi kita dalam membina kehidupan berbangsa dan bernegara.

    Menurut Muhammad Syalthut, kata Islam berasal dari bahasa Arab, aslama-yuslimu-Islaaman yang berarti: bebas dan bersih dari penyakit lahir bathin, damai dan tentram, taat dan patuh juga berarti selamat dari kecacatan-kecacatan, perdamain dan keamanan.

    Dalam Al-Quran Islam mempunyai beberapa arti yaitu sebagai lawan dari syirik (6:14) sebagai lawan dari kufur (3:80), sama dengan ikhlas pada Allah (5:125), tunduk dan patuh kepada Allah (39:54). Dengan demikian kata kunci dari Islam adalah tunduk dan patuh terhadap segala apa yang diperintahkan dan menjauhi atas segala apa yang dilarang-Nya.

    Dapat disimpulkan bahwa Islam bisa bermakna nama bagi agama yaitu: “Islam”, Pada sisi lain bermakna pesan moral, ajaran, yang akan mengantar kebahagiaan hidup manusia di dunia dan di akhirat.

    Islam melalui Al-Quran telah mendeklarasikan diri sebagai agama yang rahmatan lil ‘aalamin. “Nabi Muhammad diutus oleh Allah SWT tidak lain untuk menyebarkan rahmat (kasih sayang) kepada seluruh alam.” (QS. 21:107). Hal ini berarti Islam tempat bernaung manusia dari berbagai etnis, suku agama, bangsa. Semuanya merasa aman, damai, sejahtera, di dalamnya. Dengan demikian Islam yang rahmatan lil alamin adalah agama yang diturunkan oleh Allah SWT melalui Nabi Muhammad SAW dengan membawa pesan-pesan perdamaian, kesejahteraan, kerukunan dan persatuan, tidak hanya pada umat manusia tetapi juga untuk segala apa yang ada di alam raya.

    Inti dari Islam adalah cinta kasih dan perdamaian, dengan demikian ia akan selalu menjauhkan diri dari penindasan (dzulm) justru akan membangkitkan manusia untuk mempunyai martabat. Oleh karena itu Islam melalui Al- Quran dan Hadist melarang praktek-praktek penindasan dan ketidakadilan. Sebaliknya memberi ruang bagi terciptanya kebebasan kepada manusia, sehingga Islam disebut sebagai agama pembebas kaum mustadhafin. Baik lemah secara material, pemikiran maupun mentalitas serta kreatifitas. Oleh karena banyak penulis sejarah, Islam bukan saja dianggap sebagai agama baru, melainkan juga liberating force -sesuatu kekuatan pembebas umat manusia. Hal inilah yang menyebabkan agama Islam cepat menyebar di Jazirah Arab dan juga Indonesia, termasuk Aceh yang dikenal sebagai Serambi Makkah.

    Islam dengan berbagai ajaran telah sanggup mempersatukan umat manusia di seluruh dunia dan juga mengajarkan rasa cinta tanah air dan pengorbanan yang sebesar-besarnya untuk kejayaan bangsa dan Negara.

    Menurut C.Y Glok dan R. Start, dalam Religion and Society in Tension sebagaimana setiap agama setidaknya memiliki lima dimensi ritual, mistikal, idiologikal, intelektual dan sosial. Dimensi ritual berkenaan dengan upacara-upacara keagamaan, ritus-ritus religius, seperti shalat, misa dan kebaktian. Dimensi mistikal menunjukkan pengalaman keagamaan. Keinginan untuk mencari makna hidup, kesadaran akan kehadiran yang Maha Kuasa, tawakal dan taqwa, dimensi idiologikal adalah mengacu pada serangkaian kepercayaan yang menjelaskan eksistensi manusia vis-a-vis Tuhan dan makhluk lain. Pada dimensi inilah misalnya, orang Islam memandang manusia sebagai khalifatullah fil ard dan orang Islam dipandang mengemban tugas luhur untuk mewujudkan amar ma’ruf Allah dib umi. Dimensi intelektual menunjukkan tingkat pemahaman orang terhadap doktrin-doktrin kedalamannya tentang ajaran-ajaran yang dipeluknya. Dimensi sosial disebut sebagai consequental dimensions adalah manifestasi ajaran agama dalam masyarakat. Ini meliputi seluruh perilaku yang didefinisikan oleh agama.

    Termasuk memperkuat dimensi sosial adalah mengatur hubungan manusia, masyarakat satu dengan masyarakat lain. Yang di dalamnya juga berisi tentang memperkuat semangat ukhuwah, solidaritas kaum muslimin dan juga mempertahankan bangsa dan Negara adalah bagian dari tugas sosial umat beragama. Yang tentu akan mendapat pahala dari Allah SWT, karena bernilai ibadah.

    Setiap agama memiliki kelima dimensi tersebut hanya saja bobotnya berlainan. Ada yang menekankan dimensi ritual lebih menonjol daripada dimensi sosial. Menurut Edward Mortiner, Islam lebih banyak menekankan dimensi sosial daripada ritual, sehingga ia melihat Islam sebagai a political cultur.

    Dalam praktiknya dimensi-dimensi tersebut tidak dapat berdiri sendiri, satu sama lain saling melengkapi sehingga menjadi satu keutuhan sikap seorang muslim (Islam kaffah). Upaya untuk mewujudkan Islam yang mendatangkan kesejahteraan dan kebahagiaan hidup bagi sekalian umat tentu dengan cara mengaplikasikan seluruh ajaran Islam diatas. Terutama pada dimensi sosial yang akan menggerakkan umat untuk melakukan perubahan (taghyir). Termasuk perubahan tatanan sosial masyarakat, berbangsa dan bernegara di Nangro Aceh Darussalam umpamanya.

    Telah diuraikan dimuka bahwa inti dari Islam rahmatan lil ‘aalamiin adalah upayanya untuk menciptakan kesejahteraan, kebahagiaan dan kedamaian hidup dunia dan akhirat. Agar mencapai semua itu tentu harus adanya kehidupan yang egaliter, inklusif dan anti penindasan. Untuk mewujudkan kita harus menjadikan Islam sebagai solusi bagi upaya pembebasan manusia dari kekuasaan tirani, pemikiran yang membelenggu dan kekuatan yang menindas kaum mustad ‘afin (lemah).

    Pusat ajaran Islam adalah bermuara pada teologi (ketuhanan). Kita mempunyai landasan pijak yang kuat untuk mewujudkan teologi pembebasan. Teologi pembebasan adalah suatu teologi yang menekankan pada arti kebebasan, persamaan dan keadilan distribusi dan menolak penindasan, penganiayaan dan eksploitasi manusia. Dengan demikian upaya untuk meningkatkan kesejahteraan, kedamaian, rasa persatuan diantara kita menjadi keharusan dalam rangka menciptakan TRI KERUKUNAN BERAGAMA :

    Kerukunan antar umat beragama Kerukunan intern umat beragama Kerukunan dengan pemerintah

    Demikianlah sebagai khutbah Jum’at ini kami sampaikan, sebagai ungkapan rasa syukur kita kepada Allah SWT. Marilah kita bina kerukunan, semangat persaudaraan, untuk mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai ini dari unsur-unsur pemecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. Sebagaimana firman Allah SWT dalam Surat Al-Baqarah 126: “Semoga Negara ini terbebas dari rasa kebencian dan tumbuh suburnya kekuatan sehingga menjadi negeri yang baldatun, tayyibatun, warrabun ghofur.” Amin.

    بَارَكَ اللَّهُ لِي وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيمِ وَنَفَعَنِي وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ الْآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيمِ وَتَقَبَّلَ مِنِّي وَمِنْكُمْ تِلاوَتَهُ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ أَقُوْلُ قَوْلِى هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللَّهَ الْعَظِيمَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِينَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ فَاسْتَغْفِرُوهُ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ

    Khutbah kedua,

    الْحَمْدُ لِلَّهِ حَمْدًا كَثِيرًا كَمَا أَمَرَ أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ إِرْغَامًا لِمَنْ جَحَدَ بِهِ وَكَفَرَ وَأَشْهَدُ أَنْ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ سَيِّدُ الْخَلَائِقِ وَالْبَشَرَ صَلَّى اللَّهُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ اجْمَعِيْنَ وَسَلَّمَ تَسْلِيمًا كَثِيرًا.

    يَأَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا اللَّهَ وَافْعَلُوا الْخَيْرَ وَاجْتَنِبُوا عَنِ السَّيِّاتِ.

    إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا، فَاجِيبُوا اللَّهَ عِبَادَ اللَّهِ إِلَى مَا دَعَاكُمْ وَصَلُّوا وَسَلِّمُوا عَلَى مَنْ بِهِ اللَّهُ هَدَاكُمْ اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلَّمْ وَبَارِكْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ وَعَلَى التَّابِعِينَ وَتَابِعِ التَّابِعِينَ وَارْضَ عَنَّا مَعَهُمْ بِرَحْمَتِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِينَ اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَالْمُسْلِمِينَ وَالْمُسْلِمَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيعٌ قَرِيبٌ مُحِيبُ الدَّعَوَاتِ. اللهُمَّ انْصُرْ أُمَّةَ سَيِّدِنَا مُحَمَّدِ اللهُمَّ أَصْلِحْ أُمَّةَ سَيِّدِنَا مُحَمَّد

    اللهُمَّ ارْحَمْ أُمَّةَ سَيِّدِنَا مُحَمَّدِ اللَّهُمَّ انْصُرْ مَنْ نَصَرَ الدِّينِ وَاخْذُلْ مَنْ خَذَلَ الْمُسْلِمِينَ. وَاجْعَلْ بَلْدَتَنَا انْدُوْنِيْسِيَا هَذِهِ بَلْدَةٌ آمِنَةً مُطْمَئِنَّةٌ وَسَائِرَ بُلْدَانِ الْمُسْلِمِينَ عَامَّةً، اللهُمَّ ادْفَعْ عَنَّا الغَلَاءَ وَالْبَلَاءَ وَالْوَبَاءَ وَالْفَحْشَاءَ وَالْمُنْكَرَ وَالْبَغْيَ وَالسُّيُوفَ وَالْمُخْتَلِفَةَ وَالشَّدَائِدَ وَالْمِحَنَ وَالْفِتَنَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ مِنْ بَلَدِنَا هَذَا خَاصَّةً وَمِنْ بُلْدَانِ الْمُسْلِمِينَ عَامَّةٌ إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِير.

    رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيْمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوْبِنَا غِلا لِلَّذِينَ آمَنُوْا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوْفٌ رَحِيمٌ.

    عِبَادَ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَابْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ وَاذْكُرُوا اللَّهُ الْعَظِيمَ يَذْكُرْكُمْ وَاسْأَلُوهُ مِنْ فَضْله يُعْطكُمْ وَيَهْدِكُمْ وَلَذِكْرُ اللَّهِ أَكْبَرُ.

    أَقِمِ الصَّلاةَ

    (kri/kri)



    Sumber : www.detik.com

  • Selebgram Nge-pods di Madinah, Perhatikan Adab Ini Saat di Tanah Suci


    Jakarta

    Baru-baru ini viral salah seorang selebgram yang ditegur karena menggunakan pods di Madinah. Akibat aksinya itu, banyak orang berpendapat bahwa yang dilakukannya termasuk melanggar adab di Tanah Suci.

    Selebgram bernama Lula Lahfah tersebut tengah menjalani ibadah umrah bersama rekan-rekannya. Namun ketika berjalan di sekitar Masjid Nabawi, Madinah, ia terus menghisap pods atau rokok elektriknya.

    Tiba-tiba, segerombolan anak kecil meneriaki Lula Lahfah dan mengatakan bahwa yang ia lakukan haram. Hal tersebut ia ceritakan melalui video yang ia unggah di akun pribadinya.


    Mengutip dari laman Kementerian Agama (Kemenag RI), otoritas Saudi memberlakukan aturan larangan merokok bagi jemaah haji dan umrah di Masjid Nabawi dan sekitarnya. Meski demikian, muslim tetap diperbolehkan merokok di tempat yang jauh dari kawasan masjid.

    Apabila kedapatan merokok, nantinya petugas tak segan menegur jemaah. Namun, ada sebagian petugas yang bertindak tegas dan langsung menahan jemaah yang merokok untuk diproses hukum.

    Karenanya, jemaah umrah dan haji harus betul-betul paham terkait adab dan aturan yang berlaku di Tanah Suci. Berikut beberapa adab yang perlu diperhatikan.

    Adab-adab di Tanah Suci

    Menukil dari buku 63 Adab Sunnah karya Dr KH Rachmat Morado Sugiarto dan buku Doa & Dzikir dalam Umrah susunan Ahmad Alawiy dkk, berikut beberapa adab di Tanah Suci yang harus diperhatikan muslim, khususnya di Madinah.

    1. Meluruskan niat melakukan ibadah haji atau umrah
    2. Bertobat kepada Allah SWT
    3. Mempelajari hukum-hukum haji dan umrah
    4. Mengembalikan hak-hak orang lain yang pernah diambil
    5. Berbekal dengan bekal yang halal
    6. Berdoa dalam perjalanan
    7. Tidak melakukan perbuatan yang tidak baik atau mengganggu jemaah lainnya
    8. Memperbanyak bacaan sholawat sepanjang perjalanan disertai dengan niat yang hudlur (bertafakur dan berzikir kepada Allah dan Rasul-Nya)
    9. Mandi, berwudhu, dan mensucikan diri seraya berniat memasuki kota Madinah
    10. Memasuki Madinah dengan penuh tawadhu, ta’dhim dan berdoa
    11. Senantiasa menghadirkan keagungan Kota Madinah
    12. Tidak melakukan perbuatan bid’ah dan maksiat
    13. Salat di Masjid Nabawi
    14. Bersedekah semampunya ketika di Madinah

    Larangan yang Berlaku di Masjid Nabawi

    Terkait larangan di Masjid Nabawi juga diterangkan oleh Kemenag RI pada lamannya, berikut beberapa larangan yang perlu dipahami jemaah haji dan umrah.

    • Jemaah dilarang merokok di Masjid Nabawi dan sekitarnya. Jika ingin merokok, jemaah bisa memilih tempat yang agak jauh dari kawasan masjid
    • Tidak boleh membentangkan spanduk dan bendera
    • Jemaah dilarang berkerumun lebih dari lima orang dalam jangka waktu lama karena berpotensi menghambat alur pergerakan hingga menimbulkan kecurigaan
    • Jangan mengambil barang temuan
    • Jangan membuang sampah sembarangan

    Sanksi Merokok di Kawasan Masjid Nabawi

    Beberapa waktu lalu, Kepala Seksi Perlindungan Jemaah (Kasi Linjam) Daerah Kerja Madinah, Ahmad Hanafi juga menjelaskan terkait larangan merokok di sekitar masjid Nabawi.

    “Kami telah bertemu dengan otoritas keamanan Arab Saudi dan mereka telah mengingatkan untuk tidak merokok di sekitar Masjid Nabawi,” katanya seperti disadur dari kantor berita Antara, Selasa (6/8/2024).

    Jemaah yang nekat merokok di kawasan tersebut akan dikenakan sanksi oleh otoritas Saudi. Menurut penuturannya, jemaah yang kedapatan merokok akan dikenakan denda sebesar 200 SAR atau setara Rp 850 ribu.

    (aeb/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Catat! Ini Jadwal dan Link Pendaftaran Petugas Haji 2025


    Jakarta

    Bagi Anda yang memiliki panggilan jiwa untuk melayani jemaah haji ada kabar baik. Pendaftaran petugas haji 2025 telah resmi dibuka.

    Kabar tersebut diumumkan oleh Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag). Direktur Bina Haji pada Ditjen PHU Arsad Hidayat, mengatakan pendaftaran petugas haji 2025 berlangsung dari tanggal 7-15 November 2024.

    Kesempatan ini terbuka bagi Anda yang ingin berkontribusi langsung dalam penyelenggaraan ibadah haji dan memberikan pelayanan terbaik bagi para tamu Allah.


    “Hari ini kami umumkan adanya seleksi petugas haji 1446 H/2025 M tingkat daerah. Bagi yang berminat dan memenuhi syarat, bisa mulai mendaftar pada 7 – 15 November 2024,” kata Arsad Hidayat, melansir dari laman Kemenag, Minggu (10/11/2024).

    “Ini baru tingkat daerah. Untuk pendaftaran seleksi petugas haji 1446 H/2025 M tingkat pusat akan diumumkan kemudian,” lanjutnya.

    Cara Mendaftar jadi Petugas Haji 2025

    Proses pendaftaran petugas haji 2025 umumnya dilakukan secara online melalui situs resmi Kementerian Agama atau aplikasi Pusaka Superapp. Berikut adalah langkah-langkah umum yang perlu Anda lakukan:

    1. Kunjungi situs resmi Kemenag atau langsung akses melalui https://haji.kemenag.go.id/petugas.
    2. Klik “Pendaftaran Petugas.”
    3. Pilih jenis tugas yang diminati.
    4. Pilih Kankemenag Kab/Kota atau Kanwil tempat lokasi ujian.
    5. Masukkan NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir.
    6. Masukkan alamat email dan nomor WhatsApp yang aktif.
    7. Klik “Daftar.”
    8. Tunggu notifikasi masuk melalui nomor WhatsApp untuk melakukan pembuatan akun.
    9. Kemudian buat akun di SINI.
    10. Setelah memiliki akun, cobalah masuk dengan user dan password yang telah didaftarkan.
    11. Lengkapi biodata dan upload kelengkapan dokumen persyaratan. Jika sudah lengkap, silahkan EDIT, SAVE dan SUBMIT.
    12. Tunggu proses verifikasi. Jika status terverifikasi, cetak kartu peserta CAT untuk mengikuti ujian.

    Jadwal Pendaftaran Petugas Haji 2025

    Seleksi petugas haji 2025 dimulai dari tingkat kabupaten/kota. Kemudian lanjut ditingkat provinsi. Berikut jadwal lengkapnya.

    Seleksi Tingkat Kabupaten/Kota (Tahap Pertama)

    • Pengumuman seleksi: 4 November 2024
    • Pendaftaran peserta: 7-15 November 2024
    • Batas akhir submit dokumen: 15 November 2024 pukul 23.59 WIB
    • Seleksi tahap 1 (CAT): 21 November 2024
    • Pengumuman hasil seleksi tahap 1: 22 November 2024

    Seleksi Tingkat Provinsi (Tahap Kedua)

    • Seleksi tahap 2 (CAT dan wawancara): 5 Desember 2024
    • Pengumuman hasil seleksi tahap 2: 6 Desember 2024

    Syarat Menjadi Petugas Haji 2025

    Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon petugas haji 2025. Mulai dari syarat umum hingga syarat khusus. Berikut rinciannya:

    Syarat Umum

    • Warga Negara Indonesia;
    • Beragama Islam;
    • Sehat jasmani dan rohani;
    • Tidak dalam keadaan hamil;
    • Berkomitmen dalam pelayanan Jemaah;
    • Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik serta tidak sedang menjadi tersangka pada proses hukum pidana;
    • Mampu mengoperasikan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS;
    • Pegawai ASN dan/atau pegawai pada Kementerian Agama, pegawai ASN kementerian/lembaga, TNI dan POLRI;
    • Unsur masyarakat dari organisasi kemasyarakatan Islam, lembaga pendidikan islam, dan/atau tenaga profesional;
    • Diutamakan Pejabat/Pegawai Kementerian Agama yang memiliki pengetahuan, pengalaman atau membidangi Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

    Syarat Khusus

    PPIH Kloter

    a. Ketua Kloter
    • Pegawai ASN Kementerian Agama;
    • Berusia minimal 30 tahun dan maksimal 58 tahun pada saat mendaftar;
    • Memahami fiqih manasik dan alur perjalanan haji;
    • Memiliki kemampuan memimpin (leadership), koordinasi, dan komunikasi;
    • Diutamakan berpendidikan paling rendah sarjana di bidang Agama Islam;
    • Diutamakan sudah menunaikan ibadah haji;
    • Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris;
    b. Pembimbing Ibadah Kloter
    • Berusia minimal 35 tahun dan maksimal 60 tahun pada saat mendaftar;
    • Telah menunaikan ibadah haji;
    • Memiliki sertifikat pembimbing manasik yang dikeluarkan Kemenag RI;
    • Memahami fiqih manasik dan alur perjalanan haji;
    • Berkomitmen melaksanakan tugas bimbingan manasik kepada jemaah haji pra keberangkatan dibuktikan dengan surat pernyataan;
    • Berpendidikan paling rendah sarjana;
    • Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

    PPIH Arab Saudi

    a. Pelaksana Pelayanan Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi
    • Usia minimal 25 tahun dan maksimal 57 tahun pada saat mendaftar;
    • Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
    b. Pelaksana Bimbingan Ibadah
    • Pegawai ASN Kementerian Agama/unsur masyarakat dari organisasi kemasyarakatan (Ormas) Islam, lembaga pendidikan Islam, dan/atau tenaga profesional;
    • Usia minimal 35 tahun dan maksimal 60 tahun pada saat mendaftar;
    • Telah menunaikan ibadah haji;
    • Memahami bimbingan ibadah dan manasik haji;
    • Memiliki sertifikat pembimbing manasik haji yang dikeluarkan Kemenag RI;
    • Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
    c. Pelaksana Siskohat
    • Usia minimal 25 tahun dan maksimal 57 tahun pada saat mendaftar;
    • Pegawai yang bertugas sebagai operator Siskohat pada Kementerian Agama Pusat, Kantor Wilayah, atau Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota dengan
    • masa kerja paling sedikit 3 tahun yang dibuktikan dengan surat keterangan dari atasan;
    • Mampu mengoperasikan aplikasi Siskohat;
    • Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris;
    • Diutamakan pernah mengikuti bimbingan teknis Siskohat yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal atau memiliki sertifikat atau piagam.

    Syarat Administrasi

    Berkas administrasi yang wajib dilengkapi saat pendaftaran antara lain:

    PPIH Kloter

    a. Ketua Kloter
    • Surat Usulan/Rekomendasi dari Pimpinan Instansi/Lembaga;
    • KTP yang Sah dan Masih Berlaku;
    • Ijazah Terakhir;
    • SK Pegawai Terakhir bagi ASN;
    • Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/ Rumah Sakit Pemerintah;
    • Surat Pernyataan Kemampuan TIK;
    • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
    • Surat Izin Suami bagi perempuan yang telah menikah;
    • Surat Pernyataan telah berhaji (Diutamakan);
    • Sertifikat Kemampuan Berbahasa Inggris dan Arab yang dilegalisir (Diutamakan);
    • Sertifikat/Piagam 2 tahun terakhir yang terkait dengan haji (Diutamakan).
    b. Pembimbing Ibadah Kloter
    • Surat Usulan/Rekomendasi dari Pimpinan Instansi/Lembaga/Ormas;
    • KTP yang Sah dan Masih Berlaku;
    • Ijazah Terakhir;
    • Sertifikat Pembimbing Manasik Haji yang dikeluarkan Kementerian Agama;
    • Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/ Rumah Sakit Pemerintah.
    • Surat Pernyataan telah berhaji;
    • Surat Pernyataan Kemampuan TIK;
    • Surat Pernyataan Bersedia Memberikan Bimbingan Ibadah;
    • SK Pegawai Terakhir bagi ASN;
    • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
    • Surat Izin Suami bagi perempuan yang telah menikah;
    • Sertifikat Kemampuan Berbahasa Inggris dan Arab yang dilegalisir (Diutamakan);
    • Sertifikat/Piagam (2 tahun terakhir) yang terkait dengan haji (Diutamakan).

    PPIH Arab Saudi

    a. Pelaksana Pelayanan Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi
    • Surat Usulan/Rekomendasi dari Pimpinan Instansi/Lembaga/Ormas;
    • KTP yang Sah dan Masih Berlaku;
    • Ijazah Terakhir;
    • SK Pegawai Terakhir bagi ASN;
    • Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/ Rumah Sakit Pemerintah;
    • Surat Pernyataan Kemampuan TIK;
    • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
    • Surat Izin Suami bagi perempuan yang telah menikah;
    • Surat Pernyataan telah berhaji (Diutamakan);
    • Sertifikat Kemampuan Berbahasa Inggris dan Arab yang dilegalisir (Diutamakan);
    • Sertifikat/Piagam 2 tahun terakhir yang terkait dengan haji (Diutamakan);
    b. Pelaksana Bimbingan Ibadah
    • Surat Usulan/Rekomendasi dari Pimpinan Instansi/Lembaga/Ormas;
    • KTP yang Sah dan Masih Berlaku;
    • Ijazah Terakhir;
    • Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/ Rumah Sakit Pemerintah;
    • Sertifikat Pembimbing Ibadah;
    • Surat Pernyataan telah berhaji (Diutamakan);
    • Surat Pernyataan Kemampuan TI;
    • SK Pegawai Terakhir bagi ASN;
    • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
    • Surat Izin Suami bagi perempuan yang telah menikah;
    • Sertifikat Kemampuan Berbahasa Inggris dan Arab yang dilegalisir (Diutamakan);
    • Sertifikat/Piagam 2 tahun terakhir yang terkait dengan haji (Diutamakan);
    C. Pelaksana Siskohat
    • Surat Usulan/Rekomendasi dari Pimpinan Instansi/Lembaga;
    • KTP yang Sah dan Masih Berlaku;
    • Ijazah Terakhir;
    • Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/Rumah Sakit Pemerintah;
    • Surat Pernyataan Kemampuan TIK;
    • Surat Keterangan masih aktif sebagai operator SISKOHAT minimal selama 3 tahun dari atasan;
    • SK Pegawai Terakhir bagi ASN;
    • SK Penempatan Terakhir bagi ASN;
    • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
    • Surat Izin Suami bagi perempuan yang telah menikah;
    • Surat Pernyataan telah berhaji (Diutamakan);
    • Sertifikat/Piagam pelatihan Siskohat yang dikeluarkan oleh Ditjen PHU Kemenag RI (Diutamakan);
    • Sertifikat Kemampuan Berbahasa Inggris dan Arab yang dilegalisir (Diutamakan);
    • Sertifikat/Piagam 2 tahun terakhir yang terkait dengan haji (Diutamakan).

    (hnh/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Menag RI Bertemu Menteri Haji Saudi di Masjidil Haram, Ini yang Dibahas



    Jakarta

    Menteri Agama RI Nasaruddin Umar baru saja bertemu dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah. Ada sejumlah hal penting yang dibahas dalam pertemuan ini.

    Kegiatan pertemuan dua menteri ini berlangsung di Masjidil Haram, Makkah.

    Menag Nasaruddin menjelaskan pertemuan ini untuk membahas beberapa hal penting yang berkaitan dengan persiapan pelaksanaan ibadah haji hingga pemberdayaan umat. Pertemuan ini juga berlangsung akrab dan hangat.


    “Alhamdulillah kami melakukan pertemuan dengan Menteri Haji, dr Tawfiq Al Rabiah. Alhamdulillah kami diterima dengan baik di Masjidil Haram. Ternyata di Masjidil Haram itu ada tempat pertemuan yang sangat luar biasa,” ujar Menag Nasaruddin sebagaimana dikutip dari keterangan tertulis yang diterima detikHikmah.

    “Kita membicarakan banyak hal, antara lain: beliau meminta Kemenag RI untuk lebih siap menghadapi haji mendatang. Sebab, akan ada penyempurnaan-penyempurnaan,” lanjut Menag.

    Menag juga menyampaikan bahwa saat ini sudah ada Badan Penyelenggara Haji yang diharapkan mampu memberikan bantuan yang sangat signifikan terhadap penyempurnaan pelaksanaan ibadah haji Indonesia.

    Poin Pembahasan Menag RI dan Menhaj Saudi

    Berikut sejumlah poin penting yang dibicarakan Menag RI dan Menhaj Saudi:

    Pertama, Menag meminta agar jemaah haji Indonesia tidak menempati kawasan Mina Jadid. “Alhamdulillah itu diapresiasi,” ucap Menag.

    Kedua, Menag meminta penambahan jumlah petugas. Menurutnya, banyak jemaah Indonesia yang lanjut usia saat beribadah haji. Sehingga, perlu petugas yang memadai untuk memberikan pendampingan dan pelayanan, termasuk dari unsur dokter dan tenaga medis kesehatan.

    “Jadi petugas haji kami mohon ditambah, minimal dipertahankan seperti haji tahun lalu dengan segala konsekuensinya karena kami perlu pelayan jemaah haji yang sudah banyak berumur,” ucap Menag.

    “Tanggapan Menteri Haji akan mempertimbangkan mengingat kenyataannya seperti itu. Pemerintah Saudi menurut informasi akan mengurangi 50% dari total kuota petugas. Tapi malah justru kita minta ditambahkan dan itu akan dipertimbangkan dengan alasan alasan tadi. Mudah-mudahan berhasil perjuangan kita,’ lanjut Menag yang juga Imam Besar Masjid Istiqlal ini.

    Ketiga, Menag dan Menhaj berdiskusi tentang murur. Menag melihat Murur, jika diperbolehkan oleh fatwa MUI, akan lebih melancarkan pergerakan jemaah haji.

    Keempat, diskusi tentang Dam. Menag menyampaikan bahwa di Indonesia, ada kajian bahwa Dam boleh dilaksanakan di Indonesia. Artinya, kambing Dam dipotong di Indonesia, dan dagingnya didistribusikan ke warga Indonesia.

    “Kata Menteri Haji, tergantung. Kalau misalnya pertimbangan ulama setempat menganggap itu boleh, kami tidak ada masalah. Malah lebih ringan: mengurangi beban kami dan menambah manfaat bagi masyarakat Indonesia itu sendiri,” sebut Menag.

    “Sekali lagi, apakah itu sudah dibenarkan oleh fatwa MUI? Ini kami akan diskusikan,” lanjutnya.

    Kepada Menhaj Tawfiq, Menag sempat menanyakan apakah ada negara yang menerapkan Dam seperti itu? Menhaj Saudi menjelaskan bahwa ada, tapi secara sporadis, termasuk Turki juga banyak melaksanakan hal yang sama.

    Kelima, Tanazul. Isu ini juga dibahas dalam pertemuan Menag dan Menhaj. Menteri Tawfiq, kata Menag menjelaskan bahwa kebijakan Tanazul diserahkan ke Indonesia.

    “Kalau memang itu lebih siap, sebetulnya lebih bagus, melonggarkan pergerakan di Mina,” ucap Menag.

    Isu keenam yang didiskusikan adalah terkait maskapai penerbangan. Keduanya mendiskusikan kemungkinan penggunaan Garuda dan Saudia, serta maskapai lain sebagai alternatif. “Ini kita akan diskusikan lebih lanjut,” ucap Menag.

    Ketujuh, Menteri Tawfiq mengimbau Indonesia segera kontrak layanan hotel jika ingin mendapat lokasi lebih dekat, khususnya ke Masjid Nabawi di Madinah. Perlu lebih cepat karena pendekatannya adalah first come first served, siapa cepat akan dapat layanan lebih awal.

    Topik Pemberdayaan Umat

    Pertemuan Menag dan Menhaj Saudi di Masjidil Haram tidak hanya membahas urusan haji. Kedua tokoh ini juga membincang masalah pemberdayaan umat.

    Menag Nasaruddin mengaku punya pandangan yang sama dengan Menhaj Tawfiq berkenaan perlunya upaya mengangkat harkat dan martabat umat Islam, bukan saja di Indonesia dan Saudi Arabia tapi juga dunia Islam.

    Kepada Menteri Tawfiq, Menag usul agar bisa dibangun Museum Hadits di Masjid Istiqlal, seperti yang ada di Madinah.

    “Menhaj bertanya ada tidak space untuk dibangun? Saya bilang ada dan lengkap,” ujar Menag.

    “Dalam waktu dekat ini, insya Allah beliau akan melakukan pendekatan – pendekatan, kemungkinan untuk kita membuka Museum Hadits di Istiqlal,” sambungnya.

    Selain Makkah, Menag juga akan melakukan kunjungan kerja ke Madinah. Menhaj Tawfiq meminta Menag untuk mengunjungi beberapa tempat penting di Kota Nabi.

    Menag tiba di Jeddah pada 23 November 2024. Menag telah menggelar rapat koordinasi dengan Kantor Urusan Haji (KUH) untuk membahas persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2025. Menag juga sempat meninjau wisma baru KUH yang saat ini dalam tahap renovasi. Wisma baru ini rencananya akan mulai ditempati pada akhir Desember 2024.

    Menag akan berkunjung ke Madinah pada 25 November 2024. Menag dijadwalkan kembali ke Tanah Air pada 26 November 2024.

    Turut hadir dalam pertemuan terbatas ini, Kepala Badan Penyelenggara Haji Muchammad Irfan Yusuf, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, Dubes RI di Saudi Abdul Aziz, Konjen RI di Jeddah Yusron Ambary, dan Konsul Haji KJRI Jeddah, Nasrullah Jasam.

    (dvs/erd)



    Sumber : www.detik.com

  • Dana Haji Capai Rp 170 Triliun, BPKH Sebut Sudah Hitung untuk BPIH 2025



    Jakarta

    Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyebut dana haji telah mencapai Rp 170 triliun. Angka ini terhitung per November 2024.

    “Kalau untuk dana haji sampai dengan posisi November, karena Desember kan belum berakhir ya. Itu angkanya sekitar 170 triliun,” ujar anggota Badan Pelaksana BPKH Amri Yusuf di sela kegiatan penanaman mangrove dalam keterangan yang dikutip pada Minggu (8/12/2024).

    Lebih lanjut ia mengatakan BPKH akan mengoptimalkan kelolaan dana haji di masa depan demi kualitas yang lebih baik. Saat ini, kata Amri, nilai manfaat sudah mencapai Rp 10,5 triliun.


    “Nilai manfaat yang sudah kita capai sampai dengan posisi November sudah 10,5 triliun. Mudah-mudahan target tahun 2024 ya, untuk aset sudah terlampaui. Kalau untuk nilai manfaat, insyaallah kita akan mencapai,” tambah Amri.

    Hasil investasi yang mencapai Rp 10,5 triliun ini nantinya digunakan sebagai nilai manfaat pengurang biaya haji dan dibagikan ke rekening virtual seluruh jemaah yang antre. Selain itu, ia mengatakan BPKH memiliki hitungan nilai BPIH versi pihaknya dan telah disampaikan ke Kementerian Agama (Kemenag RI).

    “Bahkan kita juga sudah mempropose hitungan nilai BPIH tahun 2025 versi BPKH yang itu sudah kita sampaikan ke Kementerian Agama. Mudah-mudahan nanti pada saat pembahasan yang dilakukan oleh DPR dan pemerintah, angka yang kita usulkan itu tidak jauh berbeda dengan angka BPIH yang sedang dirumuskan oleh Kementerian Agama dan DPR,” jelas Amri menguraikan.

    Amri menegaskan kesiapan BPKH dalam pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 H. “Dana tersebut diharapkan bisa mensupport kegiatan haji yang akan dilakukan pada 2025, insyaallah BPKH siap,” tegasnya.

    Pada kesempatan yang sama, Anggota Badan Pelaksana BPKH Sulistyowati turut menjelaskan persiapan BPKH untuk pelaksanaan haji 2025.

    “Kalau kita kan memang amanahnya menyiapkan keuangan. Jadi kami siap menunggu dari instruksi atau invoice dari Kementerian Agama. Kesiapan dana kita siap,” katanya.

    Kegiatan penanaman mangrove oleh BPKH, Sabtu (7/12/2024)Kegiatan penanaman mangrove oleh BPKH, Sabtu (7/12/2024) Foto: Dok Humas BPKH

    Sebagai informasi, BPKH melakukan penanaman mangrove di kawasan Taman Wisata Alam Mangrove Angke Kapuk, Jakarta Utara pada Sabtu (7/12/2024). Kegiatan ini merupakan program kemaslahatan BPKH yang diisi dengan penanaman 1.000 pohon mangrove, pelepasliaran burung sebagai bentuk pelestarian satwa di kawasan konservasi, dan penyerahan souvenir berupa pohon untuk ditanam oleh insan BPKH atau disalurkan melalui wali pohon.

    Anggota Dewan Pengawas BPKH Rojikin mengatakan, penanaman mangrove dan pelepasliaran burung di Angke Kapuk ini adalah bentuk kepedulian BPKH terhadap lingkungan serta seluruh elemen makhluk hidup yang ada di dalamnya. Ini sesuai dengan amanah yang diberikan kepada BPKH, untuk mengelola Dana Abadi Umat (DAU) dan nilai manfaatnya bagi kemaslahatan umat, termasuk dalam hal ini menjaga kelestarian lingkungan.

    (aeb/kri)



    Sumber : www.detik.com

  • Jemaah Haji Akan Berangkat 2 Mei 2025 tapi Biaya Belum Diputuskan, Kenapa?


    Jakarta

    Jemaah haji 2025 direncanakan berangkat pada 2 Mei mendatang. Hal ini dikatakan oleh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag RI), Hilman Latief.

    “InsyaAllah, untuk pelaksanaan haji 1446 Hijriah akan diselenggarakan pada tahun 2025. Secara proses, jemaah akan mulai masuk asrama haji tanggal 1 Mei. Pada 2 Mei sudah ada (jemaah) yang terbang. Jadi, kita hitung mundur dari situ, dan tentu banyak hal yang harus kami persiapkan untuk saat ini,” katanya dalam Rapat Kerja Nasional Kemenag 2024 di Bogor, dikutip dari laman resmi Kemenag pada Rabu (11/12/2024).

    Persiapan yang matang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan jemaah di Arab Saudi. Dalam kaitannya, ada salah satu kebijakan baru yang akan diimplementasikan yaitu menyediakan makanan setiap hari bagi jemaah selama berada di Tanah Suci. Hal tersebut berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.


    “Berbeda dengan kebijakan sebelumnya, saat ini DPR dengan kita (Kemenag) sepakat bahwa jemaah harus makan setiap harinya selama di Saudi. Kalau dulu itu ada enam hari tidak dikasih makan. Tapi, sekarang itu harus ada,” ujar Hilman menjelaskan.

    Jelang puncak haji, terang Hilman, berdasarkan perhitungan Kemenag maka dibutuhkan sekitar 5,4 juta makanan siap saji.

    “Tahun lalu, baru ada 1,6 juta makanan siap saji yang bisa kita sediakan,” tambahnya.

    Berapa Biaya Haji 1446 H?

    Meski jemaah haji direncanakan berangkat mulai 2 Mei 2025, hingga kini biaya haji 1446 H belum diputuskan oleh Kemenag. Dalam Rapat Kerja Menteri Agama dan Komisi VIII DPR RI pada Rabu (4/12) lalu, Komisi VIII DPR RI meminta Kemenag untuk segera mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025.

    “Kami menunggu usulan pemerintah (tentang) BPIH, sampai sekarang kami belum mendapatkan permintaan untuk dibahas di Komisi VIII, kecuali yang dulu. Yang dulu itu, kami tidak setuju karena tidak menyebut badan (BPH). Kami berharap segera berunding, segera bermufakat, usulkan lagi,” terang Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang.

    Ia mengatakan Komisi VIII DPR sudah berkoordinasi dengan pimpinan DPR agar Komisi VIII DPR tetap dapat menyelenggarakan rapat untuk memahas usulan BPIH 2025 di tengah reses.

    “Kami sudah meminta izin kepada pimpinan DPR untuk bersidang di masa reses, itu saking seriusnya kami,” lanjut Marwan.

    Ia memastikan bahwa Komisi VIII DPR RI tidak akan menunda-nunda pengesahan anggaran yang diusulkan untuk penyelenggaraan ibadah haji 2025 apabila sudah dianggap cukup dan memadai.

    “Kalau anggaran yang dibahas ini adalah pelaksanaan haji 2025, cukup dan memadai, ayo kita sahkan,” tambahnya.

    Sebelumnya pada Senin (2/12) Kementerian Agama telah menyampaikan saat ini masih menunggu undangan dari Komisi VIII DPR RI untuk membahas biaya penyelenggaraan ibadah haji 1446 Hijriah/2025 Masehi seiring dengan waktu yang semakin mepet.

    “Ya kita tunggu DPR. Karena kita menunggu waktunya. Kan, kita tidak bisa menentukan sepihak, ya, kan. Harus ada rapat kerja dengan DPR,” kata Menteri Agama Nasaruddin Umar.

    Menurutnya, pihaknya sudah siap untuk menggelar pembahasan. Jika Komisi VIII DPR RI mengundang Kementerian Agama untuk menggelar rapat kerja, Kemenag akan langsung memulai.

    “Jadi kami siap. Begitu DPR oke, kita langsung mulai,” pungkasnya.

    (aeb/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Saudi Berencana Batasi Usia Jemaah Haji Lansia di Atas 90 Tahun pada 2025



    Jakarta

    Pemerintah Arab Saudi berencana membatasi usia jemaah haji yang berangkat pada 2025. Hal ini disampaikan oleh Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief dalam rapat Panja Biaya Haji di Senayan, Jakarta pada Jumat (3/1/2025).

    “Informasi sementara bahwa mereka mungkin akan membatasi jemaah dengan tidak memberikan izin kepada jemaah di atas 90 tahun,” kata Hilman dalam rapat yang ditayangkan di kanal YouTube TV Parlemen DPR RI.

    Meski demikian, Hilman mengatakan Kemenag RI belum mendapat surat resmi mengenai pembatasan usia jemaah haji ini.


    “Tapi ini kami masih menunggu surat resmi dari Pemerintah Arab Saudi agar bisa ditindaklanjuti,” lanjutnya.

    “Dan juga ada pembatasan persentase jemaah lansia antara usia 80 atau 70 tahun ke atas. Ini yang kami tunggu,” tambah Hilman.

    Meski masih berupa rencana dan belum resmi, hal ini menjadi perhatian khusus bagi Kemenag RI. Terlebih, jumlah jemaah lansia usia 90 tahun ke atas masih terdapat di Indonesia.

    Sebagaimana diketahui, Kementerian Agama memberi kuota khusus bagi para lansia hingga 10 persen dari total kuota jemaah haji reguler. Oleh karenanya, rencana kebijakan pembatasan usia jemaah lansia dari Saudi dapat menjadi kendala.

    Berkaitan dengan itu, Kemenag akan berupaya melobi pemerintah Arab Saudi agar jemaah bisa tetap berangkat. Salah satunya dengan menjelaskan terkait konsep istitha’ah yang diterapkan RI.

    “Kami akan menganalisis lagi data jemaah sakit dan meninggal kita cermati usianya. Karena yang akan kita bangun argumen ke sana adalah mengenai konsep istitha’ah yang sudah kita buat dan mudah-mudahan tahun ini kita terapkan,” pungkasnya.

    (aeb/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Waspada Temuan dan Catatan Pansus Lalu



    Jakarta

    Presiden Prabowo Subianto meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pantau pelaksanaan haji 2025. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad melalui rapat Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI dan Panitia Kerja Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH), Selasa (7/1/2025).

    “Presiden sudah meminta khusus kepada KPK untuk melakukan pendampingan kepada Kementerian Agama dan BPH agar penyelenggaraan haji tahun ini berjalan dengan baik,” kata Dasco yang juga merupakan Ketua Timwas Haji 2025.

    Pendampingan haji ini, lanjutnya, dinilai penting jika mengingat temuan serta catatan yang ditemui Pansus Angket Haji 2024 lalu. Salah satunya mengenai catatan ketidaksesuaian alokasi kuota haji tambahan dari pemerintah Saudi.


    “Kita harus mewaspadai tadi temuan-temuan pansus yang lalu bahwa kemudian ada slot-slot yang kemudian termanipulasi, agar yang berhak yang berangkat itu kemudian bisa berangkat tanpa kemudian hak-haknya dikurangi,” tegas Dasco.

    Ia juga menyampaikan bahwa Presiden Prabowo mengapresiasi kinerja Komisi VIII DPR RI dan Kemenag RI yang telah menekan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 menjadi Rp 89,41 juta dengan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp 55,43 juta.

    Penetapan BPIH ini mengalami penurunan sebesar Rp 4 juta dibanding dengan 2024 lalu. Sebelumnya, BPIH 2024 berada di angka Rp 93,4 juta.

    “Pak Presiden mengapresiasi Panja bersama-sama dengan pemerintah bisa menurunkan biaya haji,” pungkas Dasco.

    (aeb/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Komnas Haji Apresiasi Menag atas Pelibatan KPK dalam Pengawasan Haji



    Jakarta

    Ketua Komnas Haji Mustolih Siradj mengapresiasi Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar atas langkahnya dalam menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk pengawasan haji 1446 H sejak dini. Pada 23 Januari 2025 lalu, Menag telah menyambangi KPK dan meminta pendampingan dalam penyelenggaran haji 2025.

    “Dengan begitu, penyelenggaraan haji tahun ini benar-benar bebas dari unsur korupsi sehingga semua layanan yang diberikan kepada 221 ribu jemaah nantinya benar-benar sesuai standar yang telah ditentukan tidak ada penyimpangan,” kata Mustolih Siradj, dikutip dari laman resmi Kemenag RI pada Jumat (24/1/2025).

    Menurutnya inisiatif Menag sangat tepat dengan melibatkan lembaga anti rasuah sejak dini, sehingga pengawasan bisa dilakukan secara preventif untuk mencegah potensi terjadinya tindakan maupun kebijakan yang bisa menjurus pada praktik koruptif mulai dari hulu sampai dengan hilir.


    “Pelibatan KPK sangat positif untuk membangun integritas Kemenag,” tambahnya.

    Komnas haji, lanjut Mustolih, berharap pertemuan antara Menag yang didampingi Kepala BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) dan Kepala BP Haji (Badan Penyelenggara Haji) dengan Ketua KPK tidak hanya berhenti pada tataran seremonial. Menurutnya, harus ada tindak lanjut yang konkret dan nyata.

    Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa KPK perlu membentuk tim yang diterjunkan pada tiga fase penting penyelenggaraan haji. Pertama, di tahap pra musim haji. Yaitu, pada proses penandatanganan kontrak-kontrak dari mulai asuransi, penerbangan, pengadaan konsumsi, hotel, pemondokan, bus angkutan jemaah dan berbagai kontrak pengadaan lainnya baik di tanah air maupun di Tanah Suci.

    Kedua, fase penyelenggaraan yang ditandai dengan pemberangkatan jemaah keloter (kelompok terbang) ke Arab Saudi, apakah seluruh pembiayaan yang sudah disepakati dalam kontrak benar-benar berjalan dan sesuai terutama pada puncak haji di Armuzna (Arafah, Muzdalifah dan Mina) yang menjadi titik paling krusial.

    “Ketiga, fase pasca puncak haji hingga pemulangan jemaah ke tanah air. Tahap ini juga tidak kalah penting untuk memastikan layanan tetap sesuai dengan koridor,” ujar Mustolih menguraikan.

    Pelibatan unsur KPK secara langsung sangat dimungkinkan dalam penyelenggaraan ibadah haji. Merujuk UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji terdapat kuota pengawas internal pemerintah (PIP) dan pengawas eksternal, KPK bisa memanfaatkan kuota eksternal.

    Komnas Haji memahami langkah cepat Menag Nasaruddin Umar, di luar soal pentingnya pelibatan pengawasan KPK untuk menjaga dana haji tidak bocor, ada hal yang tidak kalah urgen yaitu memastikan transisi penyelenggaraan ibadah haji dari Kementerian Agama ke Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) benar-benar berjalan lancar dan mulus. Begitu juga dengan meminimalisir timbulnya kegaduhan yang tidak perlu, terutama dalam mencegah timbulnya isu-isu negatif khususnya terkait anggaran maupun penggunaan wewenang yang tidak tepat.

    Sebagai informasi, ibadah haji tahun 2025 M/1446 H ini menjadi tahun terakhir Kemenag RI bertugas sebagai penyelenggara. Pada 2026 mendatang, haji akan digelar oleh Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) yaitu lembaga yang didirikan oleh Presiden Prabowo Subianto.

    (aeb/inf)



    Sumber : www.detik.com

  • Empat Bulan Jelang Operasional Haji 2025, Ini Pesan Menag



    Jakarta

    Pelaksanaan ibadah haji 1446 H/2025 M tinggal empat bulan lagi, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar memberikan pesan khusus untuk para jajarannya. Tujuannya untuk menjamin kelancaran proses ibadah haji jemaah asal Indonesia.

    Menag Nasaruddin Umar meminta jajarannya untuk meningkatkan intensitas koordinasi dan komunikasi dalam rangka persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 H.

    Pesan ini disampaikan Menag saat memimpin rapat koordinasi penyelenggaraan ibadah haji secara daring, Sabtu (8/2/2025).


    “Saya minta koordinasi dan komunikasi dalam rangka persiapan haji ini terus ditingkatkan. Rapat-rapat daring seperti ini, kalau bisa ditingkatkan intensitasnya, agar informasi terbaru persiapan haji ini diketahui seluruh pihak dari pusat hingga daerah,” kata Menag.

    Berdasarkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 2025 yang telah disusun Kemenag RI, masa operasional haji akan dimulai kurang dari empat bulan mendatang. Jemaah haji Indonesia kelompok terbang (kloter) pertama rencananya mulai masuk asrama pada 1 Mei 2025, dan diterbangkan ke Arab Saudi pada 2 Mei 2025.

    Menag juga berharap, informasi dari pusat hingga daerah dapat disampaikan secara utuh dan seragam.

    “Kita berharap, dengan intensitas koordinasi ini maka kita semua satu suara terkait penyelenggaraan ibadah haji ini. Dari pusat hingga daerah, dapat menyampaikan informasi yang sama, tidak beda-beda,” lanjut Menag.

    Rapat koordinasi ini juga turut dihadiri Wakil Menteri Agama Romo Syafi’i, Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Hilman Latief, para pejabat eselon II Ditjen PHU, Kakanwil Kemenag Provinsi, Kepala UPT Asrama Haji, serta Kepala Bidang PHU Provinsi.

    Menag menegaskan koordinasi dan komunikasi internal menjadi salah satu kunci suksesnya penyelenggaraan ibadah haji. “Kita ingin penyelenggaraan haji ini berjalan dengan lancar dan sukses sesuai yang direncanakan. Karenanya, koordinasi ini penting dilakukan,” pesan Menag.

    “Saya minta, para direktur dapat menyampaikan updating persiapan detail agar diketahui teman-teman di daerah. Para Kakanwil silakan bertanya bila ada informasi yang belum jelas agar mendapatkan jawabannya. Sehingga informasi yang disampaikan di daerah juga seragam,” sambungnya.

    Dalam rapat ini, Dirjen PHU Hilman Latief menuturkan, pihaknya akan terus memfasilitasi rapat koordinasi dalam rangka persiapan penyelenggaraan ibadah haji. “Kita akan melakukan rapat koordinasi secara daring setiap pekan untuk memperbaharui informasi perkembangan persiapan penyelenggaraan ibadah haji,” kata Hilman.

    Untuk diketahui, pada musim haji 1446 H/2025 M, Indonesia mendapat kuota jemaah sebanyak 221.000 orang. Kuota tersebut terbagi menjadi dua, yaitu kuota haji reguler sebanyak 203.320 orang jemaah dan kuota haji khusus sebanyak 17.680 orang jemaah.

    (dvs/inf)



    Sumber : www.detik.com