Tag: korea selatan

  • Korea Selatan Wajibkan Influencer Kripto Bongkar Portofolio

    Pemerintah Korea Selatan mengusulkan aturan baru yang mewajibkan influencer kripto mengungkap kepemilikan aset pribadi mereka, termasuk kompensasi yang diterima saat mempromosikan aset digital. Kebijakan ini disebut sebagai langkah tegas untuk meningkatkan transparansi dan melindungi investor dari potensi konflik kepentingan.

    Mengutip laporan Herald Business, anggota parlemen dari Partai Demokrat sekaligus anggota Komite Kebijakan Nasional, Kim Seung-won, mengajukan amandemen terhadap Capital Markets Act dan Virtual Asset User Protection Act. Rancangan aturan tersebut menargetkan para “finfluencer” yang secara rutin memberikan rekomendasi investasi terkait kripto dan aset keuangan lainnya melalui media sosial, publikasi, maupun siaran.

    Influencer Wajib Beberkan Kompensasi

    Dalam proposal tersebut, influencer diwajibkan mengungkapkan segala bentuk kompensasi yang berkaitan dengan rekomendasi investasi yang mereka sampaikan. Selain itu, mereka juga harus membeberkan jenis serta jumlah aset kripto dan produk keuangan yang mereka miliki secara pribadi. Detail teknis mengenai mekanisme pelaporan akan diatur lebih lanjut melalui dekret presiden.

    Pelanggaran terhadap ketentuan ini akan dikenai sanksi yang setara dengan pelanggaran di pasar modal, seperti manipulasi harga dan praktik front-running. Artinya, konsekuensi hukum bagi influencer yang tidak patuh dapat tergolong serius.

    Baca juga: Warga Korea Selatan Kini Boleh Investasi Aset Kripto Luar Negeri

    Kim Seung-won menyatakan bahwa inisiatif ini muncul di tengah meningkatnya kekhawatiran atas konflik kepentingan dan penyebaran informasi menyesatkan oleh figur media sosial yang belum berada di bawah pengawasan ketat regulator. Ia menilai sebagian influencer menyebarkan informasi tidak akurat dan melakukan transaksi untuk kepentingan pribadi yang berpotensi merugikan investor.

    Atur Promosi Produk Keuangan

    Langkah Korea Selatan ini sejalan dengan tren global dalam mengatur promosi produk keuangan oleh influencer. Otoritas Jasa Keuangan Inggris (FCA) sebelumnya telah membatasi promosi produk keuangan hanya kepada pihak yang memiliki persetujuan resmi, termasuk menerapkan aturan promosi khusus untuk aset kripto pada 2023 guna melarang iklan yang dianggap menyesatkan.

    Di Amerika Serikat, Securities and Exchange Commission (SEC) juga telah menjatuhkan denda kepada sejumlah selebritas dan influencer yang mempromosikan aset kripto tanpa mengungkapkan pembayaran yang mereka terima. Beberapa kasus besar melibatkan figur publik seperti Kim Kardashian dan mantan bintang NBA Shaquille O’Neal.

    Jika disahkan, aturan di Korea Selatan ini berpotensi menjadi salah satu regulasi paling ketat terhadap influencer kripto di Asia, sekaligus menandai peningkatan pengawasan terhadap aktivitas promosi di era media sosial.

    Menurut Tim Research Tokocrypto, Korea Selatan makin ketat. Setelah bursa, sekarang giliran influencer yang dibidik.

    “Ini bakal nge-filter influencer sampah yang cuma nyari exit liquidity dari follower-nya. Standar global buat ‘Finfluencer’ makin naik, transparansi bukan lagi pilihan tapi kewajiban hukum,” ungkapnya.

    Baca juga: Bhutan Resmi Tokenisasi Cadangan Emas Negara di Blockchain Solana


    Investasi dan trading kripto aman hanya di Tokocrypto. Ikuti Google News Tokonews untuk update berita crypto dan download aplikasi trading bitcoin & crypto sekarang!

    DISCLAIMER: Investasi aset kripto mengandung risiko tinggi dan segala keputusan investasi yang diambil oleh Anda berdasarkan rekomendasi, riset dan informasi seluruhnya merupakan tanggung jawab Anda. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas risiko investasi tersebut. Konten ini hanya bersifat informasi bukan ajakan menjual atau membeli

    Tokocrypto berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa keuangan.



    Sumber : news.tokocrypto.com

  • Bitcoin US$21 Juta Kembali ke Pemerintah Korsel, Hacker Panik

    Otoritas Korea Selatan berhasil memulihkan sekitar US$21 juta dalam bentuk Bitcoin (BTC) setelah peretas yang sebelumnya mencuri dana dari dompet milik pemerintah mengembalikan aset tersebut. Pengembalian ini terjadi tanpa penangkapan tersangka maupun penyitaan private key oleh aparat.

    Dilaporkan Coin Edition, Jaksa penuntut mengonfirmasi bahwa dana yang sempat dicuri tersebut tiba-tiba kembali ke dompet yang masih berada di bawah kendali pihak kejaksaan. Kasus ini menjadi sorotan di tengah rangkaian insiden kelalaian pengelolaan aset kripto oleh aparat penegak hukum di negara tersebut.

    Dana Dikembalikan Setelah Jalur Keluar Diblokir

    Menurut otoritas setempat, para pelaku diduga mengembalikan dana karena semua jalur pencairan telah diblokir. Aparat sebelumnya telah meminta bursa kripto domestik maupun internasional untuk membekukan setiap upaya transfer dari alamat yang terindikasi terkait peretasan.

    Langkah tersebut membuat peretas kesulitan mengonversi Bitcoin hasil curian menjadi uang tunai. Transparansi blockchain juga memudahkan pelacakan pergerakan dana, sehingga ruang gerak pelaku semakin terbatas.

    Setelah dana kembali masuk ke dompet resmi, otoritas segera memindahkannya ke dompet aman di Upbit, salah satu bursa kripto terbesar di Korea Selatan, guna mencegah potensi pencurian ulang.

    Menurut Tim Research Tokocrypto, kejadian ini menyoroti transparansi blockchain sebagai alat investigasi yang sangat kuat, namun sekaligus mempermalukan standar keamanan kustodi aparat Korea Selatan yang sempat terkena phishing.

    “Pengembalian dana oleh peretas menunjukkan bahwa jika jalur likuiditas diputus secara total, nilai curian menjadi tidak berguna, memaksa pelaku untuk menyerah guna meringankan sanksi hukum,” analisisnya.

    Pelaku Belum Ditangkap, Investigasi Berlanjut

    Meski dana telah dipulihkan, aparat belum menangkap tersangka maupun menguasai kunci privat yang sebelumnya digunakan dalam peretasan. Penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap identitas pelaku dan motif di balik pengembalian dana tersebut.

    Seorang pejabat menyatakan bahwa pihak berwenang tetap berkomitmen untuk menangkap pelaku dan mengusut tuntas insiden ini, meskipun aset telah kembali.

    Dalam sejumlah kasus sebelumnya, peretas diketahui mengembalikan dana karena meningkatnya risiko hukum, sulitnya memindahkan aset yang telah ditandai, atau sebagai upaya meringankan potensi hukuman.

    Rangkaian Masalah Keamanan Kripto

    Insiden ini menambah daftar panjang masalah pengamanan aset kripto oleh aparat di Korea Selatan. Dalam kasus terbaru ini, Kepolisian Gangnam kehilangan Bitcoin senilai US$21 juta akibat serangan phishing yang membuat staf memberikan informasi login dompet.

    Sebelumnya, jaksa di Gwangju juga kehilangan 22 Bitcoin senilai sekitar US$1,5 juta dari perangkat cold wallet berbentuk USB, meski perangkat tersebut tetap berada dalam penguasaan polisi. Kehilangan tersebut baru terungkap bertahun-tahun kemudian melalui audit nasional atas aset kripto sitaan.

    Kasus terbaru ini kembali menyoroti pentingnya pengelolaan dan pengamanan aset digital secara ketat, terutama ketika berada dalam pengawasan institusi negara.

    Baca juga: Bhutan Resmi Tokenisasi Cadangan Emas Negara di Blockchain Solana


    Investasi dan trading kripto aman hanya di Tokocrypto. Ikuti Google News Tokonews untuk update berita crypto dan download aplikasi trading bitcoin & crypto sekarang!

    DISCLAIMER: Investasi aset kripto mengandung risiko tinggi dan segala keputusan investasi yang diambil oleh Anda berdasarkan rekomendasi, riset dan informasi seluruhnya merupakan tanggung jawab Anda. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas risiko investasi tersebut. Konten ini hanya bersifat informasi bukan ajakan menjual atau membeli

    Tokocrypto berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa keuangan.





    Sumber : news.tokocrypto.com

  • Skandal $44 Miliar di Bithumb, Korea Selatan Perketat Aturan Kripto

    Otoritas pengawas keuangan Korea Selatan meningkatkan pengawasan terhadap industri kripto setelah insiden besar yang melibatkan exchange lokal Bithumb. Financial Supervisory Service (FSS) mengumumkan akan memperketat kontrol pasar aset digital beberapa hari setelah Bithumb secara keliru mengkreditkan sejumlah pengguna dengan bitcoin senilai miliaran dolar.

    Dalam pernyataan resminya, FSS menyebut akan memulai investigasi terhadap praktik “berisiko tinggi” yang dapat merusak ketertiban pasar, termasuk manipulasi harga skala besar oleh whale, aktivitas trading yang berkaitan dengan penghentian deposit maupun penarikan, serta skema pump yang didorong informasi menyesatkan di media sosial.

    FSS Siapkan Sistem AI Deteksi Pola Trading Mencurigakan Secara Real-Time

    Ilustrasi NFT di Korea Selatan.
    Ilustrasi NFT di Korea Selatan. Foto: RT Russia.

    Dilaporkan Coindesk, FSS menyatakan pihaknya juga akan membangun alat pemantauan yang mampu mengekstrak pola perdagangan mencurigakan hingga level detik dan menit. Selain itu, regulator berencana menggunakan sistem analisis teks berbasis kecerdasan buatan (AI) untuk mengidentifikasi potensi manipulasi pasar secara real-time.

    Langkah ini diambil sebagai respons atas meningkatnya risiko penyalahgunaan pasar kripto, termasuk praktik yang dinilai merugikan investor dan mengganggu stabilitas sistem keuangan digital.

    Baca juga: Warga Korea Selatan Kini Boleh Investasi Aset Kripto Luar Negeri

    Kesalahan Bithumb Diperkirakan Capai $44 Miliar, Bitcoin Sempat Drop 30%

    Pengawasan ketat ini muncul setelah kesalahan sistem Bithumb pekan lalu menjadi sorotan publik. Dalam insiden tersebut, beberapa pengguna Bithumb secara tidak sengaja menerima setidaknya 2.000 BTC per orang, padahal seharusnya hanya menerima reward promosi dalam jumlah kecil. Kesalahan tersebut diperkirakan bernilai sekitar $44 miliar pada saat kejadian.

    Akibat blunder itu, harga Bitcoin di Bithumb sempat anjlok hingga 30% di bawah rata-rata global ketika sejumlah penerima mencoba menjual aset yang masuk secara tiba-tiba. Bithumb dilaporkan langsung membatasi aktivitas trading dan penarikan untuk 695 pengguna terdampak dalam waktu 35 menit setelah distribusi keliru terjadi pada hari Jumat.

    Pihak berwenang dijadwalkan akan melaporkan rincian lengkap insiden tersebut kepada Komite Urusan Politik Majelis Nasional Korea Selatan, menurut laporan media lokal.

    Bithumb Bebaskan Fee dan Siapkan Program Kompensasi

    Setelah insiden tersebut, Bithumb mengambil langkah pemulihan dengan membebaskan biaya transaksi selama satu minggu. Exchange tersebut juga menjalankan program kompensasi, termasuk pengembalian penuh serta tambahan 10% bagi pengguna yang menjual aset mereka karena panik saat harga Bitcoin jatuh drastis.

    Regulator menyatakan insiden ini memperlihatkan adanya “kerentanan dan risiko” dalam aset virtual, sekaligus membuka peluang dilakukannya inspeksi langsung ke exchange apabila ditemukan kejanggalan pada sistem kontrol internal.

    FSS juga menyoroti bahwa distribusi bitcoin yang salah tersebut melebihi total kepemilikan Bithumb hingga 10 kali lipat, sehingga memunculkan perhatian terkait aset yang tercatat di ledger namun tidak didukung cadangan nyata.

    Korea Selatan Siapkan Denda IT dan Aturan Baru Aset Digital

    Selain menarget manipulasi pasar, FSS menyatakan akan memperkenalkan denda yang lebih berat terhadap insiden teknologi informasi (IT) di sektor keuangan. Regulator juga akan meningkatkan tanggung jawab keamanan bagi CEO dan Chief Information Security Officer (CISO), kebijakan yang diperkirakan akan berdampak langsung terhadap exchange kripto.

    FSS turut mengonfirmasi pembentukan tim persiapan untuk Basic Digital Asset Act, yang akan memperluas kerangka regulasi Korea Selatan melampaui fase awal aturan kripto yang telah berjalan.

    Langkah pengetatan ini selaras dengan agenda Presiden Lee Jae-myung yang mendorong pemberantasan praktik keuangan yang dianggap merugikan masyarakat. Dalam agenda tersebut, FSS juga menyiapkan penguatan penegakan hukum terhadap fraud serta perluasan teknologi untuk memerangi kejahatan finansial seperti voice phishing.

    Menurut Tim Research Tokocrypto, insiden ini berpotensi jadi katalis percepatan regulasi & audit kontrol internal exchange (termasuk inspeksi on-site dan sanksi atas insiden IT).

    “Dalam jangka pendek, ini menambah headwind untuk exchange Korea (compliance cost naik) dan bisa memicu aturan lebih ketat untuk trading/withdrawal saat kejadian abnormal—relevan untuk risiko likuiditas pasar lokal,” jelasnya.

    Baca juga: Bhutan Resmi Tokenisasi Cadangan Emas Negara di Blockchain Solana


    Investasi dan trading kripto aman hanya di Tokocrypto. Ikuti Google News Tokonews untuk update berita crypto dan download aplikasi trading bitcoin & crypto sekarang!

    DISCLAIMER: Investasi aset kripto mengandung risiko tinggi dan segala keputusan investasi yang diambil oleh Anda berdasarkan rekomendasi, riset dan informasi seluruhnya merupakan tanggung jawab Anda. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas risiko investasi tersebut. Konten ini hanya bersifat informasi bukan ajakan menjual atau membeli

    Tokocrypto berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa keuangan.





    Sumber : news.tokocrypto.com

  • Warga Korea Selatan Kini Boleh Investasi Aset Kripto Luar Negeri

    Bank of Korea (BoK) secara resmi mengizinkan warga Korea Selatan untuk berinvestasi pada aset virtual yang diterbitkan di luar negeri. Kebijakan baru ini diumumkan langsung oleh Gubernur Bank of Korea, Lee Ju-yeol, dalam ajang Asian Financial Forum di Hong Kong, Selasa (27/1).

    Dilaporkan Coincu, langkah tersebut menandai perubahan signifikan dalam pendekatan Korea Selatan terhadap aset virtual, seiring upaya pemerintah meningkatkan daya saing global sektor keuangan sekaligus mengantisipasi risiko arus modal dan stabilitas pasar domestik.

    Penerbitan Aset Virtual di Dalam Negeri

    Dalam pernyataannya, Lee menyebut Bank of Korea juga tengah mengkaji kemungkinan penerbitan aset virtual di dalam negeri melalui sistem registrasi baru bagi institusi keuangan lokal. Kajian ini mencakup potensi penerbitan stablecoin berbasis won Korea serta pengembangan tokenized deposits untuk mendukung sistem pembayaran.

    “Korean won-denominated stablecoins akan difokuskan terutama untuk transaksi lintas negara, sementara tokenized deposits dapat dimanfaatkan untuk pembayaran domestik,” ujar Lee.

    Namun demikian, Bank of Korea menyoroti potensi risiko dari dominasi stablecoin berbasis dolar AS, seperti Tether (USDT), yang dinilai dapat memengaruhi efektivitas kebijakan pengendalian modal Korea Selatan. Berdasarkan data CoinMarketCap, USDT saat ini mempertahankan harga di kisaran USD 1,00 dengan kapitalisasi pasar mencapai USD 186,33 miliar, meski volume perdagangan 24 jam terakhir tercatat menurun.

    Baca juga: Tak Main-main! Korea Selatan Siap Kuasai Pasar Tokenisasi Global

    Kebijakan Pembukaan Investasi Aset Virtual

    Grafik harian Tether USDT (USDT), tangkapan layar di CoinMarketCap pada pukul 07:09 UTC tanggal 27 Januari 2026. Sumber: CoinMarketCap.
    Grafik harian Tether USDT (USDT), tangkapan layar di CoinMarketCap pada pukul 07:09 UTC tanggal 27 Januari 2026. Sumber: CoinMarketCap.

    Penelitian Coincu menunjukkan bahwa kebijakan pembukaan investasi aset virtual luar negeri berpotensi mengubah struktur pasar keuangan domestik. Secara historis, regulasi strategis di sektor ini dapat memperkuat sistem keuangan nasional, namun juga membawa risiko ketidakstabilan jika tidak dikelola secara hati-hati.

    Menurut Tim Research Tokocrypto, langkah progresif ini menandakan “lampu hijau” dari regulator ketat Asia, berpotensi memicu arus modal masuk (capital inflow) baru dari investor ritel & institusi Korsel ke pasar crypto global.

    “Ini juga membuka jalan bagi integrasi stablecoin dalam sistem pembayaran nasional mereka.”

    Bank of Korea menegaskan akan terus memantau dampak kebijakan ini terhadap arus modal, stabilitas moneter, dan perkembangan pasar aset virtual di Korea Selatan.

    Baca juga: Bhutan Resmi Tokenisasi Cadangan Emas Negara di Blockchain Solana


    Investasi dan trading kripto aman hanya di Tokocrypto. Ikuti Google News Tokonews untuk update berita crypto dan download aplikasi trading bitcoin & crypto sekarang!

    DISCLAIMER: Investasi aset kripto mengandung risiko tinggi dan segala keputusan investasi yang diambil oleh Anda berdasarkan rekomendasi, riset dan informasi seluruhnya merupakan tanggung jawab Anda. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas risiko investasi tersebut. Konten ini hanya bersifat informasi bukan ajakan menjual atau membeli

    Tokocrypto berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa keuangan.



    Sumber : news.tokocrypto.com

  • Tak Main-main! Korea Selatan Siap Kuasai Pasar Tokenisasi Global

    Parlemen Korea Selatan secara resmi menyetujui regulasi yang melegalkan penerbitan dan perdagangan tokenized securities, menandai langkah besar negara tersebut dalam pengembangan aset digital berbasis blockchain. Kebijakan ini digadang-gadang akan mempercepat pertumbuhan pasar keuangan digital dan memperkuat posisi Korea Selatan sebagai pemimpin inovasi finansial.

    Persetujuan tersebut diberikan oleh Majelis Nasional Korea Selatan melalui amandemen Capital Market Act dan Electronic Securities Act dalam sidang pleno pada Kamis lalu. Dengan aturan baru ini, penerbit yang memenuhi syarat dapat menerbitkan sekuritas digital menggunakan teknologi distributed ledger atau blockchain.

    Penggunaan Sekuritas Digital

    Melalui perubahan pada Electronic Securities Act, penggunaan sekuritas digital kini memiliki dasar hukum yang jelas. Sementara itu, amandemen Capital Market Act memungkinkan tokenized securities diperdagangkan melalui perusahaan pialang dan perantara keuangan sebagai kontrak investasi yang sah.

    Otoritas jasa keuangan Korea Selatan, Financial Services Commission (FSC), menegaskan bahwa kerangka regulasi ini tidak bertujuan menggantikan sistem pasar yang sudah ada, melainkan mengintegrasikan teknologi blockchain ke dalam ekosistem keuangan konvensional.

    FSC menyatakan bahwa penerapan tokenisasi akan memungkinkan pengelolaan akun sekuritas berbasis ledger terdistribusi serta meningkatkan pemanfaatan smart contract dalam proses penerbitan dan penyelesaian transaksi. Teknologi ini dinilai dapat meningkatkan efisiensi, transparansi, dan keamanan sistem keuangan.

    Tokenized Securities

    “Tokenized securities diharapkan memungkinkan manajemen akun sekuritas berbasis blockchain serta mendorong penggunaan smart contract secara lebih luas,” ujar FSC dalam pernyataan resminya.

    Setelah disetujui parlemen, rancangan undang-undang ini akan diajukan ke State Council sebelum disahkan oleh presiden. Proses tersebut diperkirakan berjalan lancar. Regulasi ini dijadwalkan mulai berlaku pada Januari 2027.

    Langkah ini melanjutkan perubahan kebijakan besar sebelumnya, di mana FSC telah merampungkan aturan yang memungkinkan perusahaan dan investor institusional kembali berpartisipasi dalam perdagangan aset digital. Kebijakan tersebut mengakhiri hampir sembilan tahun pembatasan terhadap keterlibatan korporasi di pasar kripto.

    Secara global, minat terhadap tokenisasi aset terus meningkat. Regulator Amerika Serikat baru-baru ini mengeluarkan panduan untuk melonggarkan hambatan regulasi demi mendorong eksperimen institusional. Sejumlah lembaga keuangan besar pun mulai bergerak, termasuk JPMorgan yang meluncurkan dana pasar uang berbasis token di jaringan Ethereum.

    Laporan Boston Consulting Group memproyeksikan pasar tokenized securities Korea Selatan dapat mencapai USD 249 miliar pada akhir dekade ini. Sementara itu, Standard Chartered memperkirakan pasar tokenisasi global berpotensi tumbuh hingga USD 2 triliun pada 2028.

    Baca juga: Bhutan Resmi Tokenisasi Cadangan Emas Negara di Blockchain Solana


    Investasi dan trading kripto aman hanya di Tokocrypto. Ikuti Google News Tokonews untuk update berita crypto dan download aplikasi trading bitcoin & crypto sekarang!

    DISCLAIMER: Investasi aset kripto mengandung risiko tinggi dan segala keputusan investasi yang diambil oleh Anda berdasarkan rekomendasi, riset dan informasi seluruhnya merupakan tanggung jawab Anda. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas risiko investasi tersebut. Konten ini hanya bersifat informasi bukan ajakan menjual atau membeli

    Tokocrypto berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa keuangan.





    Sumber : news.tokocrypto.com

  • Tak Perlu Kartu Bank Lokal, WNA Bisa Bayar di Korea Lewat Stablecoin

    Raksasa pembayaran Korea Selatan, BC Card, telah merampungkan proyek percontohan (pilot project) yang memungkinkan warga negara asing membayar merchant lokal menggunakan stablecoin. Langkah ini menandai keseriusan industri pembayaran Korea Selatan dalam merespons perkembangan aset kripto, khususnya stablecoin.

    Dalam pengumuman pada Selasa waktu setempat, BC Card menyebut proyek ini dijalankan bersama perusahaan blockchain Wavebridge, penyedia dompet digital Aaron Group, serta perusahaan remitansi lintas negara Global Money Express. Melalui skema tersebut, pengguna asing mengonversi stablecoin yang tersimpan di dompet digital luar negeri, yang telah bermitra dengan BC Card, menjadi kartu prabayar digital untuk bertransaksi di Korea Selatan.

    Dilaporkan Cointelegraph, BC Card menegaskan bahwa proyek ini bukan uji coba jangka pendek, melainkan bagian dari persiapan menuju implementasi sistem pembayaran berbasis stablecoin secara lebih luas. Inisiatif ini juga disebut sebagai respons atas dinamika dan arah baru regulasi stablecoin di Korea Selatan.

    Sebagai salah satu perusahaan pembayaran terbesar di negara tersebut, BC Card dilaporkan memproses lebih dari 20% total transaksi kartu di Korea Selatan dan melayani sekitar 3,4 juta merchant domestik. Perusahaan ini mayoritas dimiliki oleh KT Corp, salah satu dari tiga raksasa telekomunikasi Korea Selatan.

    Terkait transformasi ini, penasihat hukum Trust Wallet, Shehram Khattak, menilai bahwa adopsi teknologi baru seperti stablecoin akan menuntut perubahan mendasar di sektor keuangan. “Bank tidak hanya harus berhadapan dengan sistem lama dari sisi operasional, tetapi juga mengubah proses dan cara kerja seluruh departemen,” ujarnya.

    Stablecoin Jadi Perhatian Serius di Korea Selatan

    Dalam beberapa bulan terakhir, stablecoin menjadi isu strategis di industri keuangan Korea Selatan. Pada akhir Juli, media lokal melaporkan bahwa perusahaan kartu kredit mulai bersiap menghadapi potensi disrupsi dari stablecoin, seiring dibentuknya satuan tugas bersama industri kartu kredit saat regulator membuka diskusi terkait penerbitan stablecoin berbasis won.

    BC Card sendiri dilaporkan telah membentuk tim internal khusus untuk memantau perkembangan pasar stablecoin, baik di dalam negeri maupun global. Namun demikian, regulasi stablecoin di Korea Selatan masih mengalami hambatan.

    Awal bulan ini, Financial Services Commission (FSC) gagal menyerahkan rancangan aturan stablecoin sesuai tenggat yang diminta oleh Partai Demokrat, partai berkuasa. Penundaan tersebut disebut terjadi akibat perbedaan pandangan antara FSC dan Bank of Korea (BOK). BOK mendorong agar bank memiliki setidaknya 51% kepemilikan pada setiap penerbit stablecoin yang ingin memperoleh izin, sementara regulator lain menginginkan ekosistem yang lebih terbuka.

    Tren Global: Stablecoin Menantang Sistem Pembayaran Tradisional

    Secara global, stablecoin semakin dipandang sebagai alternatif atau pelengkap bagi metode pembayaran tradisional seperti kartu dan transfer bank. Adopsinya terus meluas, termasuk langkah YouTube yang memungkinkan kreator konten di AS menerima pembayaran dalam stablecoin PayPal USD (PYUSD), serta Visa yang telah meluncurkan layanan penyelesaian transaksi menggunakan USD Coin (USDC) untuk sejumlah institusi keuangan di Amerika Serikat.

    Dengan rampungnya pilot project BC Card, Korea Selatan kini berada di barisan depan Asia dalam menguji penggunaan stablecoin untuk pembayaran ritel, membuka peluang perubahan besar dalam lanskap industri pembayaran di masa depan.

    Baca juga: Apa itu Stablecoin USAT? Stablecoin Baru Tether yang Patuhi Regulasi AS


    Investasi dan trading kripto aman hanya di Tokocrypto. Ikuti Google News Tokonews untuk update berita crypto dan download aplikasi trading bitcoin & crypto sekarang!

    DISCLAIMER: Investasi aset kripto mengandung risiko tinggi dan segala keputusan investasi yang diambil oleh Anda berdasarkan rekomendasi, riset dan informasi seluruhnya merupakan tanggung jawab Anda. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas risiko investasi tersebut. Konten ini hanya bersifat informasi bukan ajakan menjual atau membeli

    Tokocrypto Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.





    Sumber : news.tokocrypto.com

  • Korea Selatan Perketat Sita Kripto dan Pantau Privacy Coin

    Otoritas penegak hukum di Korea Selatan semakin serius dalam menangani aset digital.

    Seperti yang dilaporkan Cointelegraph, Kepolisian Nasional negara tersebut dilaporkan tengah menyusun draft pedoman baru untuk penanganan aset kripto sitaan, termasuk kategori sensitif seperti privacy coin.

    Langkah ini bertujuan untuk menciptakan sistem yang lebih terstandarisasi dalam proses penyimpanan, pengelolaan, dan pengamanan barang bukti digital, yang selama ini dinilai masih memiliki banyak celah.

    Baca Juga: Diam-Diam Ngebut, 3 Privacy Coin Ini Catat Kenaikan Harga Signifikan

    Dipicu Kasus Hilangnya 320 BTC

    Penyusunan pedoman ini tidak lepas dari insiden sebelumnya yang cukup menghebohkan, di mana sekitar 320 BTC sempat hilang dari penyimpanan kejaksaan.

    Meskipun aset tersebut akhirnya berhasil ditemukan kembali dan dijual untuk masuk ke kas negara, kasus ini menyoroti kelemahan serius dalam sistem custody aset kripto oleh aparat hukum.

    Insiden ini menjadi alarm bahwa tanpa prosedur yang jelas, aset digital yang disita berisiko hilang atau disalahgunakan, tidak tercatat dengan baik, serta menimbulkan masalah hukum lanjutan.

    Fokus pada Standarisasi dan Keamanan

    Pedoman baru yang tengah disusun bertujuan untuk mengatur berbagai aspek penting dalam penanganan aset kripto sitaan, di antaranya:

    • Prosedur penyitaan aset digital
    • Metode penyimpanan yang aman (custody)
    • Proses pencatatan dan audit
    • Penanganan aset dengan teknologi khusus seperti privacy coin

    Dengan adanya standar yang lebih jelas, diharapkan aparat penegak hukum dapat meminimalkan risiko kesalahan operasional.

    Privacy Coin Jadi Sorotan Utama

    Salah satu fokus utama dalam pedoman ini adalah penanganan privacy coin, yaitu jenis kripto yang dirancang untuk menyembunyikan identitas penggunanya dan detail transaksi.

    Aset seperti ini dikenal lebih sulit dilacak dibandingkan kripto konvensional seperti Bitcoin, sehingga membutuhkan pendekatan teknis yang lebih canggih.

    Dengan dimasukkannya privacy coin dalam pedoman resmi, hal ini menandakan bahwa:

    • Pengawasan terhadap aset anonim akan semakin ketat
    • Aparat akan mengembangkan kemampuan teknis yang lebih maju
    • Ruang gerak transaksi anonim bisa semakin terbatas

    Dampak terhadap Regulasi dan Industri

    Tim Research Tokocrypto menilai langkah ini sebagai perkembangan penting dari sisi regulasi.

    “Ini regulasi yang jelas karena fokusnya adalah tata kelola penyitaan, custody, dan penanganan aset digital oleh aparat penegak hukum. Semakin formal prosedurnya, semakin kecil ruang improvisasi bodoh yang bikin aset sitaan hilang, tapi sekaligus menandakan privacy coin bakal menghadapi pengawasan yang makin teknis dan agresif di Korea Selatan.”

    Pernyataan ini menegaskan bahwa regulasi kripto kini tidak hanya berfokus pada perdagangan, tetapi juga pada manajemen aset dalam konteks hukum dan penegakan aturan.

    Profesionalisasi Penanganan Aset Digital

    Langkah Korea Selatan mencerminkan tren global di mana negara mulai memperlakukan kripto sebagai aset bernilai tinggi.

    Upaya ini juga dinilai sebagai pengembangan prosedur hukum yang setara dengan aset tradisional, sehingga meningkatkan kapasitas institusi dalam menangani teknologi blockchain.

    Dengan kata lain, aset kripto kini telah menjadi bagian dari sistem hukum modern yang membutuhkan pendekatan profesional dan terstandarisasi.

    Risiko dan Tantangan ke Depan

    Meskipun pedoman ini membawa banyak manfaat, terdapat beberapa tantangan yang perlu diperhatikan, diantaranya:

    1. Kompleksitas teknis dalam menangani berbagai jenis kripto
    2. Kebutuhan pelatihan aparat agar memahami teknologi blockchain
    3. Potensi konflik privasi, terutama dalam penanganan privacy coin

    Selain itu, peningkatan pengawasan juga dapat memicu kekhawatiran di kalangan pengguna yang mengutamakan anonimitas.

    Implikasi Global

    Langkah Korea Selatan ini berpotensi menjadi referensi bagi negara lain dalam menyusun kebijakan serupa.

    Jika berhasil diterapkan, model ini dapat menjadi standar internasional dalam penanganan aset kripto sitaan, sekaligus meningkatkan transparansi dalam proses hukum dan mengurangi risiko kehilangan aset digital oleh negara.

    Baca Juga: Sah! Regulator Korea Selatan Denda Bithumb $24,6 Juta dan Suspensi

    Penyusunan pedoman baru oleh Kepolisian Nasional Korea Selatan menjadi langkah penting dalam memperkuat tata kelola aset kripto dalam sistem hukum.

    Dengan fokus pada custody, standarisasi, dan pengawasan privacy coin, kebijakan ini tidak hanya meningkatkan keamanan aset sitaan, tetapi juga menandai era baru dalam regulasi kripto yang lebih teknis dan terstruktur.

    Di sisi lain, langkah ini juga menjadi sinyal bahwa ruang anonimitas dalam dunia kripto semakin menyempit, terutama di yurisdiksi yang agresif seperti Korea Selatan.


    Investasi dan trading kripto aman hanya di Tokocrypto. Ikuti Google News Tokonews untuk update berita crypto dan download aplikasi trading bitcoin & crypto sekarang.

    DISCLAIMER: Investasi aset kripto mengandung risiko tinggi dan segala keputusan investasi yang diambil oleh Anda berdasarkan rekomendasi, riset dan informasi seluruhnya merupakan tanggung jawab Anda. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas risiko investasi tersebut. Konten ini hanya bersifat informasi bukan ajakan menjual atau membeli.

    Tokocrypto berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa keuangan.





    Sumber : news.tokocrypto.com

  • Sah! Regulator Korea Selatan Denda Bithumb $24,6 Juta dan Suspensi

    Otoritas keuangan di Korea Selatan kembali memperketat pengawasan terhadap industri kripto setelah menjatuhkan sanksi besar kepada salah satu bursa aset digital terbesar di negara tersebut, Bithumb.

    Melalui Financial Intelligence Unit Korea (FIU), pemerintah Korea Selatan mengenakan denda sebesar 36,8 miliar won atau sekitar $24,6 juta kepada Bithumb.

    Selain sanksi finansial, regulator juga memerintahkan suspensi parsial operasional selama enam bulan, khususnya untuk layanan yang melibatkan pengguna baru.

    Langkah ini diambil setelah regulator menemukan jutaan pelanggaran terkait kepatuhan anti-pencucian uang (AML) dan prosedur Know Your Customer (KYC) di platform tersebut.

    Baca Juga: Bithumb Terancam Suspensi 6 Bulan di Korea Selatan

    Jutaan Pelanggaran AML dan KYC

    Menurut laporan regulator, investigasi menemukan sekitar 6,65 juta pelanggaran aturan kepatuhan yang dilakukan oleh Bithumb.

    Sebagaimana dikutip dari Coindesk, pelanggaran tersebut mencakup dua kategori utama:

    • Sekitar 3,55 juta kasus kegagalan verifikasi identitas pelanggan (KYC)
    • Sekitar 3,04 juta kasus kegagalan memblokir transaksi yang seharusnya dibatasi

    Kegagalan tersebut dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap sistem pengawasan keuangan yang dirancang untuk mencegah aktivitas ilegal seperti pencucian uang dan pendanaan kejahatan.

    Akibatnya, regulator memutuskan untuk menjatuhkan sanksi yang tidak hanya berupa denda, tetapi juga pembatasan operasional sementara bagi bursa tersebut.

    Suspensi Parsial Selama Enam Bulan

    Dalam keputusan tersebut, Bithumb tidak sepenuhnya dihentikan operasinya. Namun regulator memberlakukan suspensi parsial selama enam bulan yang berlaku untuk layanan bagi pengguna baru.

    Artinya, selama periode tersebut Bithumb masih dapat melayani pengguna yang sudah terdaftar sebelumnya, tetapi tidak diperbolehkan membuka akun baru atau memberikan layanan tertentu kepada pelanggan baru.

    Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan waktu bagi perusahaan untuk memperbaiki sistem kepatuhan dan kontrol internal sebelum kembali memperluas operasinya.

    Korea Selatan Perketat Pengawasan Kripto

    Langkah tegas terhadap Bithumb mencerminkan sikap pemerintah Korea Selatan yang semakin agresif dalam mengawasi industri kripto.

    Negara tersebut dikenal memiliki salah satu pasar kripto terbesar di dunia, dengan volume perdagangan yang tinggi dan basis pengguna ritel yang luas.

    Namun dalam beberapa tahun terakhir, regulator Korea Selatan juga semakin fokus memperkuat aturan terkait:

    • Kepatuhan AML
    • Verifikasi identitas pengguna
    • Pengawasan transaksi mencurigakan
    • Perlindungan investor

    Tujuannya adalah memastikan bahwa industri kripto berkembang dengan standar keamanan dan transparansi yang sejalan dengan sistem keuangan tradisional.

    Dampak bagi Industri Exchange

    Kasus Bithumb menunjukkan bahwa bahkan exchange besar tidak kebal terhadap tindakan penegakan hukum jika gagal memenuhi standar kepatuhan.

    Menurut analis dari Tokocrypto, sanksi ini juga memiliki dampak yang lebih luas bagi industri kripto secara keseluruhan.

    “Ini murni regulasi karena intinya adalah penegakan kepatuhan AML/KYC terhadap exchange besar. Dampaknya lebih luas dari sekadar Bithumb: regulator Korea Selatan sedang menunjukkan bahwa exchange besar pun tidak kebal, dan biaya kelalaian compliance sekarang bisa datang dalam bentuk denda besar, pembatasan operasional, serta kerusakan reputasi sekaligus,” kata Tim Research Tokocrypto.

    Ini berarti, tekanan regulasi terhadap bursa kripto kemungkinan akan semakin meningkat di berbagai yurisdiksi.

    Risiko Reputasi dan Kepercayaan Pengguna

    Selain dampak finansial, kasus ini juga dapat memengaruhi reputasi Bithumb di mata pengguna dan investor.

    Dalam industri kripto, kepercayaan menjadi faktor utama bagi platform perdagangan. Ketika sebuah bursa menghadapi sanksi regulasi besar, hal tersebut dapat memicu kekhawatiran terkait keamanan dan kepatuhan platform.

    Namun jika Bithumb mampu memperbaiki sistem kepatuhan dan menunjukkan transparansi dalam proses perbaikannya, perusahaan masih memiliki peluang untuk memulihkan reputasinya di pasar.

    Baca Juga: Korea Selatan Siapkan AI untuk Kejar Pajak Kripto, Trader Bisa Terpantau?

    Denda $24,6 juta dan suspensi parsial selama enam bulan yang dijatuhkan kepada Bithumb menegaskan bahwa regulator Korea Selatan semakin serius dalam menegakkan aturan kepatuhan di sektor kripto.

    Kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh exchange bahwa kepatuhan terhadap aturan AML dan KYC bukan lagi sekadar formalitas, melainkan elemen krusial dalam menjaga keberlanjutan operasional.

    Ke depan, langkah tegas seperti ini kemungkinan akan menjadi standar baru dalam pengawasan industri kripto, terutama di pasar yang memiliki aktivitas perdagangan besar seperti Korea Selatan.


    Investasi dan trading kripto aman hanya di Tokocrypto. Ikuti Google News Tokonews untuk update berita crypto dan download aplikasi trading bitcoin & crypto sekarang.

    DISCLAIMER: Investasi aset kripto mengandung risiko tinggi dan segala keputusan investasi yang diambil oleh Anda berdasarkan rekomendasi, riset dan informasi seluruhnya merupakan tanggung jawab Anda. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas risiko investasi tersebut. Konten ini hanya bersifat informasi bukan ajakan menjual atau membeli.

    Tokocrypto berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa keuangan.



    Sumber : news.tokocrypto.com

  • Korea Selatan Siapkan AI untuk Kejar Pajak Kripto, Trader Bisa Terpantau?

    Pemerintah Korea Selatan berencana memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk mengawasi transaksi kripto dan mendeteksi potensi penghindaran pajak. Langkah ini dilakukan menjelang penerapan pajak atas keuntungan investasi aset digital yang dijadwalkan mulai berlaku pada 2027.

    Dilaporkan Cointelegraph, Otoritas pajak negara tersebut, National Tax Service (NTS), telah membuka tender untuk membangun sistem analisis berbasis AI yang mampu memproses data perdagangan kripto dalam jumlah besar.

    Sistem AI untuk Analisis Transaksi Kripto

    Menurut laporan media lokal, proyek ini memiliki nilai sekitar 3 miliar won Korea Selatan atau sekitar US$2 juta.

    Sistem yang dikembangkan nantinya akan menggunakan teknologi artificial intelligence dan machine learning untuk menganalisis pola transaksi kripto serta mengidentifikasi aktivitas yang mencurigakan.

    Platform tersebut dirancang untuk mendeteksi pola transaksi tidak biasa yang berpotensi menunjukkan praktik penghindaran pajak atau pendapatan yang tidak dilaporkan.

    Dengan sistem ini, otoritas pajak dapat memproses data transaksi kripto dalam skala besar secara lebih sistematis.

    Menurut Tim Research Tokocrypto, dari sisi adopsi kebijakan, penggunaan AI oleh otoritas pajak memperlihatkan bahwa pasar crypto semakin diperlakukan sebagai bagian normal dari sistem pengawasan fiskal negara.

    “Semakin efektif alat seperti ini bekerja, semakin tinggi pula tuntutan kepatuhan bagi trader dan investor crypto di yurisdiksi yang agresif seperti Korea Selatan,” jelasnya.

    Baca Juga: Bithumb Terancam Suspensi 6 Bulan di Korea Selatan

    Pengembangan Sistem Dimulai Tahun Ini

    NTS berencana memilih kontraktor pengembang sistem pada Maret 2026. Setelah itu, proses perancangan sistem akan dimulai pada April.

    Tahap pengujian akan berlangsung sepanjang tahun, dengan rencana peluncuran program percontohan pada November.

    Jika seluruh tahap berjalan sesuai rencana, sistem AI tersebut diperkirakan mulai beroperasi secara penuh antara November hingga Desember tahun ini.

    Data analisis yang dihasilkan nantinya juga akan dibagikan kepada sejumlah lembaga pemerintah lain, termasuk Korea Customs Service dan Bank of Korea.

    Pajak Kripto Mulai Berlaku 2027

    Langkah ini merupakan bagian dari persiapan Korea Selatan untuk menerapkan pajak atas keuntungan investasi kripto mulai Januari 2027.

    Aturan tersebut akan mengenakan pajak sebesar 20% ditambah pajak lokal 2% terhadap keuntungan kripto tahunan yang melebihi 2,5 juta won atau sekitar US$1.700.

    Rencana pajak kripto ini sebenarnya telah disetujui sejak 2020, namun implementasinya beberapa kali ditunda akibat perdebatan politik dan penolakan dari sebagian pelaku industri.

    Dengan pengembangan sistem pengawasan berbasis AI, pemerintah Korea Selatan berharap dapat meningkatkan transparansi pasar kripto serta memastikan kepatuhan pajak dari para investor aset digital.

    Baca Juga: Kenalan Kang Jong Hyun, CEO Bithumb Kripto Dekat Park Min Young


    Investasi dan trading kripto aman hanya di Tokocrypto. Ikuti Google News Tokonews untuk update berita crypto dan download aplikasi trading bitcoin & crypto sekarang.

    DISCLAIMER: Investasi aset kripto mengandung risiko tinggi dan segala keputusan investasi yang diambil oleh Anda berdasarkan rekomendasi, riset dan informasi seluruhnya merupakan tanggung jawab Anda. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas risiko investasi tersebut. Konten ini hanya bersifat informasi bukan ajakan menjual atau membeli.

    Tokocrypto berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa keuangan.



    Sumber : news.tokocrypto.com

  • Bitcoin Cs Melempem Jelang Pidato Jerome Powell


    Jakarta

    Pasar aset mata uang kripto menghadapi tekanan pada perdagangan Selasa (19/8) pagi. Tekanan umumnya dialami oleh mata uang Bitcoin, Ethereum, hingga Dogecoin terpantau berada di zona merah.

    Mengutip data perdagangan Coinmarketcap, Bitcoin (BTC) terkoreksi lebih dari 1,12% dalam 24 jam terakhir dan melemah 2,27% sepanjang sepekan. Saat ini, harga BTC menyentuh level US$ 113,000 atau sekitar Rp 1,83 miliar (asumsi kurs Rp 16.218).

    Sementara untuk mata uang Ethereum (ETH) berada di harga US$ 4,200 atau sekitar Rp 68,24 juta. Cardano (ADA) tercatat anjlok 3,84% di harga US$ 0,92, Solana (SOL) di harga US$ 179, XRP di harga US$ 3, dan Dogecoin (DOGE) di harga US$ 0,21.


    Secara keseluruhan, kapitalisasi pasar kripto global turun menjadi US$ 3,8 triliun atau sekitar Rp 61,74 kuadriliun, melemah dalam 24 jam terakhir. Indeks Sentimen Pasar Kripto (Crypto Fear and Greed Index) tercatat berada pada level 53, menunjukkan kondisi netral dengan kecenderungan waspada.

    Indodax menilai, pelemahan harga kripto terjadi akibat sentimen pasar yang cenderung melemah jelang pidato Ketua The Fed Jerome Powell yang diperkirakan memberi sinyal arah kebijakan moneter Amerika Serikat (AS). Selain itu, regulator keuangan Korea Selatan baru saja memerintahkan bursa kripto lokal untuk menghentikan layanan pinjaman kripto.

    Dua sentimen ini dinilai meningkatkan kecemasan investor terkait stabilitas pasar regional. Sementara dari sisi on-chain, tercatat adanya pergerakan signifikan dari investor whale dan institusi.

    Data menunjukkan sebanyak 12.000 BTC dikirim ke bursa, indikasi aksi ambil untung oleh pemegang besar. Namun, akumulasi tetap terjadi di sisi treasury: Di sisi lain, Metaplanet menambah 775 BTC senilai sekitar US$ 93 juta, sementara MicroStrategy membeli tambahan 430 BTC.

    Vice Presiden Indodax, Antony Kusuma menyebut, kombinasi sentimen ini menunjukkan dinamika pasar yang kompleks. Menurutnya, jika deposit whale terus meningkat, potensi kepanikan investor ritel bisa muncul.

    Sebaliknya, akumulasi oleh perusahaan publik menjadi faktor penopang jangka panjang, meskipun efek jangka pendeknya terbatas. “Pasar kripto sering kali bergerak lebih cepat dalam merespons sinyal kebijakan makroekonomi dibanding instrumen lain. Tekanan harga yang terjadi saat ini mencerminkan sikap investor yang menahan posisi sambil menunggu kejelasan dari bank sentral Amerika,” jelas Antony dalam keterangan tertulisnya, Rabu (20/8/2025).

    Antony menjelaskan, deposit besar ke bursa dari whale seringkali memicu volatilitas jangka pendek. Jika tren ini berlanjut, ia menilai investor ritel bisa terdorong melakukan aksi jual.

    Namun, Antony menyebut akumulasi yang dilakukan institusi justru mencerminkan kuatnya keyakinan terhadap nilai BTC dalam jangka panjang. Perbedaan perilaku antara trader jangka pendek dan strategi perbendaharaan jangka panjang membuat dinamika pasar BTC semakin unik.

    Antony menambahkan, meski pembelian oleh institusi memberikan fondasi jangka panjang, dampaknya terhadap harga tidak serta-merta langsung terasa dibandingkan dengan tekanan jual dari whale.

    “Saat ini pasar berada di titik keseimbangan antara aksi ambil untung whale dan strategi akumulasi institusi. Investor perlu berhati-hati dalam jangka pendek, namun tetap melihat adanya struktur penopang yang terbentuk untuk jangka panjang,” ujarnya.

    Meski demikian, Antony menekankan kondisi pasar saat ini justru bisa menjadi momentum bagi investor jangka panjang. Strategi seperti dollar-cost averaging dinilai dapat membantu menghadapi volatilitas yang tinggi. Menurutnya, pelemahan altcoin seperti ETH, ADA, maupun SOL saat ini bagian dari pola rotasi pasar.

    “Investor cenderung mengalihkan likuiditas ke aset yang dianggap lebih aman ketika volatilitas meningkat. Pola ini bukan berarti altcoin kehilangan potensi, melainkan refleksi dari sikap konservatif sementara,” jelasnya.

    Secara historis, menurut Antony, volatilitas kripto yang tinggi justru membuka ruang bagi inovasi. Di tengah tekanan harga, ia mengingatkan pentingnya disiplin manajemen risiko. Ia juga menekankan bahwa transparansi bursa menjadi kunci menjaga kepercayaan publik

    “Setiap fase koreksi biasanya diikuti oleh lahirnya tren baru. Investor yang mampu melihat peluang di balik volatilitas akan lebih siap menghadapi perubahan siklus berikutnya,” ujar dia.

    Tonton juga video “Harga Bitcoin Sentuh Rp 1,8 M, Apa Penyebabnya?” di sini:

    (kil/kil)



    Sumber : finance.detik.com