Tag: pemerintah

  • Cara Cek Bantuan BPNT 2024 Lewat HP, Jangan Sampai Terlewat

    Jakarta

    Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah program pemerintah untuk membantu masyarakat. Bantuan ini bisa dicek lewat ponsel. Ini caranya.

    Program BPNT di tahun 2024 masih terus dijalankan oleh pemerintah untuk membantu kebutuhan pangan masyarakat Indonesia yang kurang mampu. Untuk memeriksanya tidak perlu repot jauh-jauh mendatangi kantor pemerintah, karena bisa dicek dulu dari ponsel.

    Berikut ini adalah cara mengecek bantuan BPNT melalui HP. Cek juga syarat penerima BPNT terbaru 2024 agar tahu apakah Anda berhak mendapatkan bantuan ini atau tidak.


    Cara Cek Bantuan BPNT Lewat HP

    Untuk mengecek bantuan ini, masyarakat bisa langsung mengetahui lewat HP masing-masing. Ini caranya:

    1. Buka website cek bansos milik Kementerian Sosial https://cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di HP Anda
    2. Masukkan data domisili seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan serta nama penerima bantuan
    3. Klik tombol ‘Cari Data’ untuk melihat status bantuan BPNT
    4. Cek hasilnya. Informasi mengenai status bantuan BPNT akan ditampilkan di layar

    Syarat Penerima Bantuan Pangan Non Tunai 2024

    Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk bisa mendapatkan BPNT 2024. Jika memenuhi syarat-syarat ini, Anda berhak atas BPNT.

    1. Warga Negara Indonesia
    2. Ada dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial
    3. Masuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah
    4. Bukan dan tidak memiliki anggota keluarga yang berprofesi sebagai ASN
    5. Total gaji dalam satu anggota keluarga di bawah Upah Minimum Pemerintah setempat
    6. Bukan termasuk penerima program Prakerja, BSU dan BPUM

    Itulah informasi mengenai cara cek bantuan BPNT lewat HP dan syarat penerima Bantuan Pangan Non Tunai terbaru 2024. Semoga bermanfaat!

    (fay/fyk)



    Sumber : inet.detik.com

  • Kartu Prakerja Gelombang 71 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya


    Jakarta

    Pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 71 sudah dibuka pada Jumat 2 Agustus 2024 Berikut cara daftar, syarat, dan insentifnya.

    Program Kartu Prakerja merupakan salah satu inisiatif pemerintah untuk meningkatkan kualitas SDM melalui pelatihan keterampilan dan pemberian insentif. Program ini bertujuan membantu para pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, dan mereka yang ingin meningkatkan keterampilan.

    Dengan adanya Kartu Prakerja, peserta dapat mengikuti berbagai pelatihan keterampilan yang disediakan mitra pelatihan, serta mendapatkan insentif uang tunai. Kini, Kartu Prakerja telah memasuki gelombang 71. Bagi yang tertarik untuk bergabung, berikut panduan lengkap mengenai cara pendaftaran dan informasi penting lainnya.


    Kartu Prakerja Gelombang 71

    1. Link Pendaftaran

    Untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 71, detikers dapat mengunjungi situs resmi www.prakerja.go.id. Pendaftaran dapat dilakukan menggunakan perangkat handphone, tablet, atau komputer.

    2. Syarat

    Jika tertarik dan ingin mendaftarkan diri pada program Kartu Prakerja gelombang 71, sebaiknya perhatikan terlebih dahulu informasi terkait syarat-syaratnya. Melansir dari laman resmi Prakerja, berikut syarat pendaftaran Kartu Prakerja.

    • Calon peserta merupakan WNI (Warga Negara Indonesia) berusia 18-64 tahun.
    • Calon peserta sedang tidak menempuh pendidikan formal.
    • Calon peserta merupakan seorang pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, pekerja/buruh yang ingin melakukan peningkatan kompetensi (pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil).
    • Calon peserta bukan merupakan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, aparatur sipil negara, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa, direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.
    • Calon peserta hanya berkesempatan maksimal dua NIK dalam satu KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

    3. Cara Daftar

    Calon peserta yang belum memiliki akun, bisa melakukan pendaftaran terlebih dahuluh. Berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 71.

    • Kunjungi laman www.prakerja.go.id.
    • Klik “Daftar Sekarang”.
    • Masukkan alamat email dan password.
    • Isi NIK, nomor KK, dan tanggal lahir, lalu klik “Lanjut”.
    • Lengkapi data diri, seperti alamat rumah, nama lengkap, dan nama ibu kandung, pastikan data yang dimasukkan sudah benar.
    • Verifikasi foto e-KTP dengan mengunggah foto dari kamera HP. Jika foto sudah sesuai, klik “Gunakan Foto”.
    • Tunggu sistem memverifikasi foto KTP.
    • Verifikasi wajah dengan memindai wajah sambil berkedip, klik “Scan Wajah” dan ikuti instruksi.
    • Isi pertanyaan mengenai alasan mengikuti program dan minat keterampilan pelatihan.
    • Verifikasi nomor handphone dengan memasukkan enam digit kode OTP yang dikirimkan melalui SMS, lalu klik “Kirim OTP”.
    • Isi Pernyataan Pendaftar sesuai kondisi, lalu klik “Lanjut”.
    • Kerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD) atau Soal Kemampuan Belajar (SKB), lalu klik “Lanjut”.

    4. Cara Bergabung

    Apabila sudah memiliki akun, ikuti langkah-langkah berikut untuk bergabung dengan gelombang 71. Langkah-langkah ini bisa diterapkan ketika program pada gelombang yang sedang berlangsung sudah dan masih dibuka.

    • Pilih Gelombang yang tersedia di dashboard sesuai dengan alamat KTP.
    • Klik “Gabung Gelombang”.
    • Konfirmasi pilihan Gelombang dan klik “Gabung” jika sudah sesuai.
    • Klik “Saya Menyetujui” pada Persetujuan Prakerja yang muncul.
    • Tunggu hasil seleksi

    5. Insentif

    Peserta Kartu Prakerja gelombang 71 bakal menerima insentif sebesar Rp 4.200.000. Insentif Kartu Prakerja gelombang 71 terbagi atas Rp 3.500.000 sebagai saldo bantuan pelatihan, Rp 600.000 sebagai insentif biaya mencari kerja, dan Rp 100.000 sebagai insentif pengisian survei.

    Khusus pengisian survei sebesar Rp 100.000. Insentif ini diberikan dua kali dengan rincian Rp 50.000 per pengisian survei.

    (jsn/fay)



    Sumber : inet.detik.com

  • Cek Akreditasi Kampus dan Program Studi Pakai BAN-PT, Gampang!

    Jakarta

    Bagi mereka yang akan ikut seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), bukti akreditasi kampus dan prodi calon pelamar diperlukan sebagai salah satu persyaratan. Inilah cara mengeceknya.

    Selain untuk para pencari kerja, akreditasi kampus juga merupakan informasi yang dibutuhkan bagi mereka yang ingin menempuh perguruan tinggi selepas lulus SMA. Nah, untuk mengecek akreditasi kampus/perguruan tinggi, kamu bisa melakukannya secara online menggunakan situs resmi BAN-PT (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi).

    Nggak sampai satu menit, kamu bisa langsung mengetahuinya. Caranya sebagai berikut.


    Cara Cek Akreditasi Kampus dan Program Studi

    1. Buka https://www.banpt.or.id/
    2. Pilih menu ‘Data Akreditasi’
    3. Klik menu ‘Institusi’
    4. Masukkan nama perguruan tinggi/kampus yang ingin dicek status dan peringkat akreditasinya. Bisa juga dengan mengecek berdasarkan peringkat akreditasi tertentu
    5. Halaman akan menampilkan informasi status dan peringkat akreditasi kampus/perguruan tinggi yang dipilih
    6. Hasil akan menampilkan status akreditasi yang berisi informasi peringkat universitas, nomor SK, tahun SK, wilayah, tanggal dan status kedaluwarsa

    Cara Cek Akreditasi Prodi

    1. Buka https://www.banpt.or.id/
    2. Pilih menu ‘Data Akreditasi’
    3. Klik menu ‘Program Studi’
    4. Masukkan nama perguruan tinggi/kampus dan program studi yang ingin dicek status dan peringkat akreditasinya
    5. Halaman akan menampilkan informasi status dan peringkat akreditasi prodi dari kampus/perguruan tinggi tersebut
    6. Hasil akan menampilkan data perguruan tinggi, program studi, nomor SK, tahun SK, akreditasi terkini, dan tanggal kedaluwarsa.

    Jadi, itulah cara mengecek akreditasi universitas dan program studi. Mudah kan, detikers?

    (ask/fay)



    Sumber : inet.detik.com

  • Cek NIK KTP Penerima Bansos Terbaru di Aplikasi Cek Bansos

    Jakarta

    Program bantuan sosial (bansos) menjadi hal yang ditunggu masyarakat. Inilah panduan mengecek NIK KTP online sebagai penerima bansos.

    NIK atau Nomor Induk Kependudukan merupakan data diri berupa 16 digit angka di Kartu Tanda Penduduk (KTP) setiap orang. NIK KTP menjadi identitas pengecekan penerima bansos.

    Panduan Cek NIK KTP Online dari Aplikasi Cek Bansos

    Pengecekan nama penerima bansos dengan NIK KTP bisa dilakukan lewat aplikasi Cek Bansos. Aplikasi ini resmi dari Kementerian Sosial (Kemensos) dan dapat diunduh di Play Store. Begini tata cara ceknya:


    1. Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store

    2. Buka aplikasi, klik ‘Buat Akun’

    3. Lakukan pembuatan akun dengan mengisi kolom berikut:

    • Nomor Kartu Keluarga
    • NIK
    • Nama lengkap sesuai KTP
    • Provinsi
    • Kabupaten/kota
    • Kecamatan
    • Kelurahan/desa
    • Alamat sesuai KTP
    • RT dan RW
    • Nomor Ponsel
    • Alamat e-mail
    • Masukan alamat email kembali
    • Username
    • Password
    • Masukan password kembali
    • Lampirkan swafoto dan foto KTP

    4. Klik ‘Buat Akun Baru’

    5. Ketika tidak ada data yang salah, maka akun otomatis akan dibuat

    6. Jika diminta verifikasi email, cek kotak masuk e-mail untuk melakukan tahapan tersebut

    7. Buka ‘Profil’ untuk mengetahui status penerima bansos

    Nanti akan ada keterangan jenis bantuan yang diberikan kepada pengguna. Tertera juga profil keluarga yang juga terdaftar dalam DTKS mulai dari nama, umur, jenis kelamin, dan sanggahan. Seluruh data diri anggota keluarga akan muncul di bagian bawah jenis bansos yang diterima.

    Cara Cek Bansos Online di cekbansos.kemensos.go.id

    Selain menggunakan aplikasi, pengecekan online dapat dilakukan melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id. Anda tidak perlu menggunakan NIK KTP. Hanya memasukkan nama lengkap dan data tempat tinggal

    Berikut ini tata cara cek bansos secara online:

    Kemensos menyediakan situs resmi untuk masyarakat mengecek data diri sebagai pendaftar ataupun informasi pencairan bantuan. Berikut ini langkah-langkahnya:

    • Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
    • Isi kolom provinsi, kab/kota, kecamatan dan desa
    • Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP
    • Isi huruf kode yang tertera
    • Klik ‘Cari Data’

    Sistem secara otomatis akan mencari nama sesuai wilayah yang dimasukkan. Jika terdaftar maka akan muncul tabel berupa data bantuan yang diterima. Bagi yang belum menjadi penerima maka akan muncul notifikasi ‘Tidak Terdaftar Peserta/PM’.

    Daftar Bansos Pemerintah 2024

    Pada tahun 2024, pemerintah menyediakan sejumlah bansos untuk masyarakat yang rentan miskin dan miskin. Berikut ini penjelasan dari masing-masing bansos dan nominal yang diterima:

    1. Bansos BPNT

    Bantuan Pangan Nontunai diberikan kepada KPM berdasarkan DTKS. Pembagiannya dilakukan dua bulan sekali yang dimulai dari Februari untuk pencairan Januari dan Februari.

    Saat ini, proses penyaluran sudah memasuki tahap kelima yakni bulan September dan Oktober yang dicairkan pada Oktober 2024. Besarannya Rp 200.000 per bulan atau Rp 400.000 dalam sekali pencairan.

    2. Program Keluarga Harapan (PKH)

    Bansos PKH diberikan kepada KPM yang terdaftar pada DTKS Kemensos. Dibagikan secara bertahap melalui empat kali pencairan dalam setahun. Masyarakat dapat menerima uang bantuan setiap tiga bulan sekali.

    – Tahap 1: Januari, Februari, Maret
    – Tahap 2: April, Mei, Juni
    – Tahap 3: Juli, Agustus, September
    – Tahap 4: Oktober, November, Desember

    Besaran yang diberikan untuk per tahun berbeda-beda. Untuk balita usia 0-6 tahun serta ibu hamil dan melahirkan mendapatkan Rp 3.000.000. Lansia dan penyandang disabilitas Rp 2.400.000. Siswa SD, SMP, dan SMA mulai dari Rp 900.000 hingga Rp 2.000.000.

    3. Bantuan Pangan Beras

    Berikutnya, bantuan dalam bentuk beras yang diberikan kepada KPM berdasarkan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) Kemenko PMK.

    Penyaluranya dimulai pada tiga bulan pertama yakni Januari hingga Maret. Total KPM yang menerima sebanyak 22 juta dengan besaran bantuan 10 kg besar per bulan.

    4. BLT Mitigasi Risiko Pangan

    BLT ini diberikan kepada 18,8 juta KPM per tiga bulan sekali. Tujuannya untuk memitigasi risiko kenaikan harga pangan sebagai dampak ketidakpastian global, maka dilaksanakan BLT lanjutan penebalan Kartu Sembako/BLT Mitigasi Risiko Pangan.

    Pencairan tahap pertama dilakukan pada Februari dengan besaran Rp 200.000 per bulannya. Secara kumulatif nominal yang diterima sebanyak Rp 600.000 per tiga bulan.

    Itulah panduan cek NIK KTP online untuk penerima bansos yang dilakukan lewat aplikasi Cek Bansos. Semoga membantu ya!

    (fay/fyk)



    Sumber : inet.detik.com

  • Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH, BPNT, Cair Desember 2024


    Jakarta

    Pemerintah kembali menyalurkan berbagai program bantuan sosial (bansos) pada Desember 2024. Berikut cara cek NIK KTP untuk penerima bansos bulan ini.

    Masyarakat dapat dengan mudah mengecek status penerimaan bansos, baik secara online maupun offline, hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di KTP.

    Ada tiga jenis bansos yang dijadwalkan cair Desember 2024, dua dari Kementerian Sosial (Kemensos) dan satu diberikan oleh Kementerian Pendidikan (Kemdikbud). Daftar bansos tersebut adalah Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Program Indonesia Pintar (PIP).


    Berikut panduan lengkap untuk mengecek status penerima bansos:

    1. Cara Cek Bansos dari Kemensos

    Terdapat tiga metode yang dapat digunakan untuk memeriksa status penerima bantuan dari Kemensos:

    A. Melalui Aplikasi Cek Bansos

    • Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store.
    • Daftar akun dengan mengisi data diri seperti nama, NIK, dan email.
    • Login ke aplikasi dan pilih menu ‘Cek Bansos’.
    • Masukkan alamat lengkap sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan).
    • Klik ‘Cari Data’ untuk mengetahui status penerima bantuan.
    • Aplikasi ini juga menyediakan fitur pelaporan jika terdapat warga yang berhak menerima bantuan namun belum terdaftar.

    B. Melalui Website Resmi Kemensos

    • Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id.
    • Isi kolom provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
    • Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
    • Ketikkan kode captcha yang tertera.
    • Klik ‘Cari Data’ dan sistem akan menampilkan informasi penerimaan bansos.

    C. Melalui Dinas Sosial Setempat

    Jika mengalami kendala online, masyarakat dapat langsung mendatangi kantor Dinas Sosial (Dinsos) di wilayah masing-masing. Bawa KTP untuk verifikasi data. Alternatif lainnya, pengecekan dapat dilakukan melalui RT/RW atau kelurahan setempat.

    2. Cara Cek Penerima PIP dari Kemendikbud

    Bagi siswa yang ingin mengetahui status penerimaan Program Indonesia Pintar (PIP), berikut langkah-langkahnya:

    • Kunjungi laman resmi pip.kemdikbud.go.id menggunakan browser di HP atau laptop.
    • Klik opsi ‘Cari Penerima PIP’.
    • Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan NIK.
    • Isi kode captcha, lalu klik ‘Cek Penerima PIP’.
    • Informasi penerimaan PIP akan muncul jika terdaftar, termasuk tanggal pencairan dana ke rekening penerima.
    • Penyebab NIK KTP Tidak Terdaftar sebagai Penerima Bansos

    Apabila NIK KTP Anda tidak muncul sebagai penerima bansos, beberapa faktor penyebabnya antara lain:

    • Tidak memenuhi kriteria penerima bantuan.
    • Sudah terdaftar dalam program bantuan lainnya.
    • Terjadi kesalahan saat input data.
    • Data belum diperbarui di sistem.
    • Terjadi kendala teknis seperti gagal salur.

    Untuk mengatasi hal ini, masyarakat disarankan menghubungi Dinas Sosial atau melaporkan langsung ke pihak kelurahan setempat untuk pembaruan data.

    Jadwal dan Besaran Bantuan Sosial Desember 2024

    Berikut rincian bantuan sosial yang akan disalurkan bulan ini:

    1. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

    • Penerima: Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berdasarkan DTKS.
    • Besaran: Rp 200.000 per bulan atau Rp 400.000 per dua bulan.

    2. Program Keluarga Harapan (PKH)

    Pencairan: Setiap tiga bulan sekali dalam empat tahap (Januari-Desember).

    Besaran bantuan:

    • Ibu hamil dan balita: Rp 3.000.000/tahun
    • Lansia dan penyandang disabilitas: Rp 2.400.000/tahun
    • Siswa SD-SMA: Rp 900.000 – Rp 2.000.000/tahun

    3. Bantuan Beras

    Penerima: 22 juta KPM berdasarkan data P3KE.

    Besaran: 10 kg beras per bulan.

    4. BLT Mitigasi Risiko Pangan

    Penerima: 18,8 juta KPM.

    Besaran: Rp 200.000 per bulan, total Rp 600.000 untuk tiga bulan.

    Dengan kemudahan akses melalui teknologi dan layanan offline, masyarakat diharapkan dapat memastikan haknya sebagai penerima bantuan sosial. Pastikan data diri sudah benar dan terdaftar agar tidak ada kendala saat pencairan bansos. Selamat mengecek dan semoga bermanfaat!

    *Artikel ini ditulis oleh Dita Aliccia Armadani, peserta Program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.

    (fay/fay)



    Sumber : inet.detik.com

  • Koin Jagat, Permainan Viral Berburu ‘Harta Karun’ dan Disorot Menkomdigi


    Jakarta

    Permainan berburu Koin Jagat saat ini sedang viral di media sosial. Permainan ini menyerupai konsep treasure hunt atau berburu harta karun di dunia nyata (offline). Menariknya dari permainan ini adalah pengguna bisa menukarkan koin yang didapat dengan uang tunai atau hadiah lainnya. Lalu bagaimana cara bermain Koin Jagat? Simak penjelasannya.

    Apa Itu Aplikasi Berburu Koin Jagat

    Koin Jagat merupakan permainan yang menggunakan aplikasi ‘Jagat’ sebagai platform utamanya. Pemain dapat bermain secara offline dengan mengikuti titik-titik lokasi yang ditampilkan pada peta di dalam aplikasi.

    Koin Jagat merupakan bagian dari permainan Treasure Hunt yang tersedia dalam aplikasi Jagat, sebuah platform sosial berbasis peta digital. Permainan ini mengajak pengguna untuk mencari dan mengumpulkan koin virtual yang tersebar di berbagai lokasi di dunia nyata, menciptakan pengalaman interaktif yang menarik.


    Setiap koin memiliki nilai tukar yang berbeda, menawarkan hadiah uang tunai yang bervariasi sesuai jenis koin yang ditemukan. Hal ini menambah daya tarik permainan, sekaligus memberikan insentif kepada pengguna untuk terus berpartisipasi dalam pencarian koin di berbagai tempat.

    Nilai Hadiah Koin Jagat

    Adapun harta karun yang diburu berupa koin dengan 3 jenis yakni emas, perak, dan perunggu. Koin tersebut harus dikumpulkan sebanyak-banyaknya oleh pengguna aplikasi karena dapat ditukarkan dengan hadiah uang. Tantangannya, koin tersebut diletakkan di tempat tersembunyi

    • Koin Perunggu: Nilainya berkisar antara Rp300.000 hingga Rp1.000.000.
    • Koin Perak: Memiliki nilai yang lebih tinggi, meskipun detail lengkapnya belum dirilis.
    • Koin Emas: Koin ini menawarkan hadiah tertinggi, menjadikannya incaran utama para pemain.

    Bagaimana Cara Main Koin Jagat?

    Berdasarkan informasi dari akun Instagram @Jagatapp_id, berikut langkah-langkah untuk ikut berburu Koin Jagat.

    • Unduh aplikasi Jagat di Play Store atau App Store.
    • Aktifkan treasure map di pojok kanan atas aplikasi.
    • Amati peta dan pilih koin target.
    • Cari koin sesuai lokasi yang ditampilkan.
    • Setelah menemukan koin, masukkan nomor seri dan kode unik di belakang koin untuk menukarkan hadiah.
    • Tidak boleh membagikan kode penukaran kepada siapa pun sebelum menukarkan koin.

    Petunjuk Lokasi Koin

    Aplikasi Jagat juga memberikan panduan mengenai lokasi penyembunyian koin sebagai berikut.

    • Koin tidak tertanam di dalam tanah atau tanaman.
    • Koin tidak diletakkan di tempat berbahaya seperti air atau area terlarang.
    • Koin tidak disembunyikan di balik batu bata atau tempat lain yang perlu ‘dipaksa’ untuk dibuka.
    • Koin tidak berada di area yang tak diizinkan untuk dimasuki.
    • Mencari koin dengan cara yang sopan dan tidak merusak lingkungan atau mengganggu warga/penjual di sekitar.

    Lokasi Bermain Koin Jagat

    Lokasi koin biasanya ditempatkan di area publik seperti taman kota, alun-alun, dan tempat umum lainnya. Tapi perlu diingat saat bermain harus tetap menjaga fasilitas umum dengan tidak merusaknya agar permainan tetap aman dan nyaman.

    Tetap Waspada Bermain Koin Jagat

    Pengamat Keamanan Siber Vaksincom Alfons Tanujaya, mengungkapkan bahwa aplikasi ini meminta hak akses lokasi yang sangat tinggi alias Allow all time dan precise location.

    “Jadi server Jagat ini tahu persis di mana seluruh usernya dan lokasinya. Ini berhubungan dengan privasi. Tergantung usernya yah, kalau nyaman di tracking 24 jam oleh aplikasi yah itu yang terjadi di apps ini” kata Alfons kepada detikINET.

    “Selain itu tentunya secara teknis menghabiskan sumber daya seperti baterai lebih cepat habis karena tersedot aplikasi lokasi yang aktif 24 jam,” lanjutnya.

    Menurut Alfons, pengguna yang akan mendapatkan treasure ini sedikit dan yang bermain akan sangat banyak. Jadi kemungkinan mendapatkan koin sangat kecil. Tetapi sebagai aktivitas luar ruang sebenarnya sah-sah saja dan ini memberikan variasi aktivitas luar ruang yang menarik.

    “Kalau mau aman yah ketika aplikasi tidak digunakan, location sharingnya dimatikan,” demikian sarannya.

    Disorot Menkomdigi

    Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid juga buka suara terkait viralnya masyarakat berburu ‘Koin Jagat’. Mereka kini memantau apakah Koin Jagat sesuai aturan atau tidak.

    Meutya juga mengaku bahwa sebelumnya juga banyak pertanyaan yang masuk melalui fitur Direct Message di akun media sosialnya soal fenomena yang sedang heboh belakangan ini.

    “Pagi ini kami sudah berkoordinasi dengan Wakil Menteri Pak Angga Raka untuk menindaklanjuti mengenai aplikasi ini. Saya sendiri baru mendapat masukan, sehingga kita akan pelajari dulu,” ujar Meutya di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta, Senin (13/1/2025).

    Disampaikannya, ia juga berkoordinasi persoalan berburu Koin Jagat itu dengan Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar. Yang dibahas adalah bagaimana cara penanganan yang dilakukan pemerintah dalam menyikapi hal tersebut.

    “Nanti tentu juga ini di bawah Pak Alex di Dirjen Pengawasan Ruang Digital untuk dipelajari, apa sebetulnya aplikasi ini, kerugian seperti apa, dampaknya, kemudian juga aturan-aturan mana yang bertentangan dengan undang-undang atau aturan yang ada,” ucapnya.

    (jsn/jsn)



    Sumber : inet.detik.com

  • Cara Mudah Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH 2025 Online


    Jakarta

    Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) sudah mulai disalurkan. Ini cara mudah cek NIK KTP secara online untuk penerima bansos.

    Pemerintah melalui Kementerian Sosial menyiapkan dana senilai Rp 28,7 triliun untuk diberikan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

    Bansos PKH tahap pertama disalurkan pada Januari hingga Maret. Penerima bansos PKH adalah keluarga miskin yang memenuhi syarat dan tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).


    Setiap penerima didata oleh Kementerian Sosial sesuai data diri yang ada di KTP. NIK KTP penerima bansos PKH adalah nomor 16 digit yang tertera pada KTP dan juga Kartu Keluarga.

    Cara Cek Bansos PKH 2025 Tahap 1 Secara Online

    1. Cek Bansos di Aplikasi

    Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store. Setelah itu, lakukan cara berikut untuk mengeceknya:

    • Buka aplikasi Cek Bansos yang diunduh
    • Klik ‘Buat Akun’
    • Lakukan pembuatan akun dengan mengisi kolom data diri, seperti:
      a. Nama lengkap
      b. Nomor NIK
      c. Alamat lengkap
      d. Email dan password
    • Lampirkan swafoto dan foto KTP
    • Klik ‘Buat Akun Baru’
    • Ketika tidak ada data yang salah, maka akun otomatis dibuat.
    • Jika diminta verifikasi email, cek kotak masuk e-mail untuk melakukan tahapan tersebut.
    • Buka Profil untuk mengetahui status penerima bansos

    2. Cek Bansos di Situs Resmi

    Untuk mengecek bansos bisa juga ke https://cekbansos.kemensos.go.id/ yang merupakan situs resminya. Laman tersebut menjadi perantara untuk masyarakat dapat mengetahui status sebagai penerima bansos PKH atau bukan. Berikut ini tata caranya:

    • Buka situs Cek Bansos Kemensos
    • Isi kolom provinsi, kab/kota, kecamatan dan desa
    • Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP
    • Isi huruf kode yang tertera
    • Klik ‘Cari Data’

    Jika terdaftar akan muncul tabel berupa data bantuan yang diterima. Bagi yang belum menjadi penerima maka akan muncul notifikasi ‘Tidak Terdaftar Peserta/PM’.

    Jadwal Pencairan Bansos PKH 2025

    Penyaluran bantuan dilakukan pemerintah secara bertahap yakni sebanyak empat kali dalam setahun atau tiga bulan sekali. Berikut ini rincian jadwalnya.

    – Tahap 1: Januari hingga Maret
    – Tahap 2: April hingga Juni
    – Tahap 3: Juli hingga September
    – Tahap 4: Oktober hingga Desember

    Cara Pencairan Bansos PKH 2025

    Berikut adalah beberapa pilihan cara pencairan Bansos PKH 2025.

    1. Datang ke Kantor Pos

    Penerima bantuan dapat mendatangi Kantor Pos terdekat untuk langsung melakukan pencairan dana PKH. Ini adalah cara yang dilakukan secara langsung dan cepat.

    2. Pencairan Melalui Bank

    Dana PKH juga bisa dicairkan melalui beberapa bank nasional seperti Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI, dan Bank BTN. Penerima harus mengunjungi cabang terdekat dari salah satu bank tersebut untuk melakukan transaksi.

    3. Penyaluran PT Pos Indonesia ke Komunitas

    Untuk memudahkan penerima yang berada dalam komunitas atau kelompok tertentu, PT Pos Indonesia menyediakan penyaluran grup yang dapat lebih efisien dan terorganisir.

    4. Layanan Door to Door

    Skema penyaluran dana secara door to door disediakan khusus untuk penerima yang memiliki akses terbatas atau kesulitan dalam mobilitas. Tim dari PT Pos Indonesia akan mendatangi rumah-rumah untuk menyampaikan bantuan secara langsung.

    Nominal Bansos PKH 2025

    Besaran bansos dibagi berdasarkan kategori penerima. Inilah daftar tujuh kategori penerima bansos PKH beserta nominalnya:

    1. Anak Usia Dini: Rp 3.000.000/tahun atau Rp750.000/tahap.
    2. Ibu hamil: Rp 3.000.000/tahun atau Rp 750.000/tahap.
    3. Siswa SD: Rp 900.000/tahun atau Rp 225.000/tahap.
    4. Siswa SMP: Rp 1.500.000/tahun atau Rp 375.000/tahap.
    5. Siswa SMA: Rp 2.000.000/tahun atau Rp 500.000/tahap.
    6. Lansia berusia 60 tahun lebih: Rp 2.400.000/tahun atau Rp 600.000/tahap.
    7. Disabilitas berat: Rp 2.400.000/tahun atau Rp 600.000/tahap.

    Itulah cara cek bansos PKH 2025 tahap pertama secara online yang lengkap dengan jadwal dan nominal. Silakan dicoba!

    (fay/fyk)



    Sumber : inet.detik.com

  • Cara Pakai QRIS Tap Bayar Belanja, KRL, dan MRT Pakai HP Android

    Jakarta

    Mulai hari ini, 14 Maret 2025, masyarakat bisa menikmati kemudahan baru dalam bertransaksi. Bank Indonesia (BI) resmi meluncurkan layanan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) berbasis Near Field Communication (NFC) atau QRIS Tap yang memungkinkan pengguna cukup menempelkan HP ke mesin pembaca saat membayar belanja, KRLdan MRT.

    “Akan berlaku mulai 14 Maret 2025, bersamaan dengan launching QRIS Tap atau tanpa pindai,” kata Gubernur BI Perry Warjiyodikutip dari detikFinance.

    Apa Itu QRIS Tap?

    QRIS Tab adalah fitur terbaru dari QRIS yang memungkinkan pembayaran dengan cara menempelkan (tap) HP Android yang mendukung NFC (Near Field Communication) ke mesin pembaca QRIS. Fitur ini lebih cepat dan praktis dibandingkan dengan memindai kode QR.

    Deputi Gubernur Bank Indonesia, Filianingsih Hendarta, menjelaskan bahwa QRIS Tap dirancang untuk menyederhanakan proses pembayaran. “Sistem ini tidak lagi memerlukan pemindaian atau scan barcode QRIS. Cukup tempelkan ponsel, transaksi selesai dalam hitungan detik,” ujar Filianingsih.

    Filianingsih menyebut, QRIS Tap ini merupakan inovasi digital yang telah menjadi bagian dalam Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030.

    “QRIS Tap ini merupakan inovasi, jadi ini terobosan yang merupakan salah satu inisiatif dari Blue Print Sistem Pembayaran Indonesia 2030 dan ini kita mendukung juga program transformasi digital dari pemerintah khususnya untuk transportasi,” ucap Filianingsih.

    QRIS Tap akan bisa digunakan di layanan transportasi seperti KRL, MRT dan Damri.Ke depan, BI memastikan terus memperluas kerja sama dengan operator moda transportasi lain dan industri lainnya untuk memastikan kelancaran implementasi sekaligus melakukan sosialisasi inovasi pembayaran QRIS Tap.

    Syarat Menggunakan QRIS Tab

    • HP Android memiliki fitur NFC.
    • Memiliki aplikasi pembayaran digital yang mendukung QRIS dan NFC, seperti GoPay dan Dana atau aplikasi perbankan digital misalnya BRImo.
    • Pastikan saldo di aplikasi pembayaran digital Anda mencukupi.
    • Mesin pembayaran di merchant, stasiun KRL, atau MRT sudah mendukung QRIS Tab.
    QRIS TapQRIS Tap di Gopay Foto: Adi Fida Rahman/detikINET

    Cara Menggunakan QRIS Tab

    1. Pastikan NFC Aktif: Buka menu “Pengaturan” di HP Android. Cari dan aktifkan fitur “NFC”.
    2. Buka Aplikasi Pembayaran: Buka aplikasi GoPay, Dana, LinkAja, atau aplikasi perbankan digital yang Anda gunakan. Pastikan kamu sudah login dan saldo mencukupi.
    3. Buka bagian QRIS. Pilih opsi QRIS Tap dan masukan memasukkan PIN atau menggunakan biometrik (sidik jari atau pemindaian wajah).
    4. Tempelkan HP ke Mesin Pembayaran: Dekatkan bagian belakang HP Android ke mesin pembaca QRIS Tab. Pastikan area NFC di HP menempel dengan baik.
    5. Konfirmasi Pembayaran: Layar HP Anda akan menampilkan detail transaksi. Periksa kembali nominal pembayaran dan konfirmasikan dengan
    6. Transaksi Selesai: Mesin pembayaran akan mengeluarkan struk atau notifikasi pembayaran berhasil.

    (afr/afr)



    Sumber : inet.detik.com

  • Warga Diminta Ganti Kartu SIM, Ini Daftar HP yang Sudah Dukung eSIM


    Jakarta

    Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi Digital (Komdigi) resmi menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pemanfaatan Teknologi Modul Identitas Pelanggan Melekat atau Embedded Subscriber Identity Module (eSIM) dalam penyelenggaraan telekomunikasi.

    Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyampaikan, eSIM lebih dari sekadar pengganti kartu SIM fisik, e-SIM yang tertanam langsung dalam perangkat menghadirkan efisiensi bagi pengguna dan operator.

    Selain meningkatkan keamanan data pribadi, teknologi ini juga memperkuat ekosistem Internet of Things (IoT) serta mendukung efisiensi operasional industri telekomunikasi.


    Saat ini, kata Meutya, migrasi ke eSIM belum bersifat wajib. Namun, pihaknya sangat menganjurkan masyarakat dengan perangkat yang sudah mendukung eSIM untuk segera beralih.

    “Ini demi keamanan data pribadi dan perlindungan terhadap penyalahgunaan identitas,” kata Meutya.

    Lantas, HP apa saja yang sudah mendukung eSIM di Indonesia? berikut daftarnya.

    Daftar HP yang sudah mendukung eSIM

    Daftar HP iPhone yang mendukung eSIM

    • iPhone 16
    • iPhone 16 Pro
    • iPhone 16 Pro Max
    • iPhone 15
    • iPhone 15 Plus
    • iPhone 15 Pro
    • iPhone 15 Pro Max
    • iPhone 14
    • iPhone 14 Plus
    • iPhone 14 Pro
    • iPhone 14 Pro Max
    • iPhone 13
    • iPhone 13 Mini
    • iPhone 13 Pro
    • iPhone 13 Pro Max
    • iPhone 12
    • iPhone 12 Mini
    • iPhone 12 Pro
    • iPhone 12 Pro Max
    • iPhone 11
    • iPhone 11 Pro
    • iPhone 11 Max
    • iPhone XS
    • iPhone XS Max
    • iPhone XR
    • iPhone SE (2020 dan 2022)

    Daftar HP Samsung yang mendukung eSIM

    • Samsung Galaxy S25
    • Samsung Galaxy S25 Plus
    • Samsung Galaxy S25 Ultra
    • Samsung Galaxy S24
    • Samsung Galaxy S24 Plus
    • Samsung Galaxy S24 Ultra
    • Samsung Galaxy S23
    • Samsung Galaxy S23 Plus
    • Samsung Galaxy S23 Ultra
    • Samsung Galaxy S22
    • Samsung Galaxy S22 Ultra
    • Samsung Galaxy S22 Plus
    • Samsung Galaxy S21
    • Samsung Galaxy S21 Plus
    • Samsung Galaxy S21 Ultra
    • Samsung Galaxy S20
    • Samsung Galaxy S20 Plus
    • Samsung Galaxy S20 Ultra
    • Samsung Galaxy Z Fold6
    • Samsung Galaxy Z Flip6
    • Samsung Galaxy Z Fold5
    • Samsung Galaxy Z Flip5
    • Samsung Galaxy Z Fold4
    • Samsung Galaxy Z Flip4
    • Samsung Galaxy Z Fold3
    • Samsung Galaxy Z Flip3
    • Samsung Galaxy Z Fold2
    • Samsung Galaxy Z Flip 5G
    • Samsung Galaxy Z Flip
    • Samsung Galaxy Fold
    • Samsung Galaxy Note20
    • Samsung Galaxy Note20 Ultra

    Daftar HP Xiaomi yang mendukung eSIM

    • Xiaomi Redmi Note 13 Pro
    • Xiaomi Redmi Note 13 Pro+
    • Xiaomi 12T Pro
    • Xiaomi 13 Lite
    • Xiaomi 13T
    • Xiaomi 13T Pro

    Daftar HP Oppo yang mendukung eSIM

    • Oppo Find X5 Pro
    • Oppo Find X3 Pro
    • Oppo Find X5
    • OppoA55s 5G
    • Oppo Reno 5 A
    • Oppo Find N2 Flip

    Daftar HP Honor yang mendukung eSIM

    • Honor Magic V3
    • Honor 200 Pro

    (jsn/jsn)



    Sumber : inet.detik.com

  • Lindungi Privasimu! Ini Cara Menghapus Data Pribadi di Google Search


    Jakarta

    Informasi data pribadi menjadi hal yang krusial untuk dilindungi di era digital seperti saat ini, terutama di mesin pencarian internet. Jika data pribadi kamu ternyata terkuat dan muncul di Google Search, tenang ini cara untuk mengatasinya.

    Banyak orang tidak menyadari bahwa informasi pribadi, seperti nomor telepon, alamat rumah, email hingga foto KTP bisa saja muncul di hasil pencarian Google. Hal itu terjadi karena sebelumnya telah terpublikasi, baik itu di forum, marketplace, media sosial maupun dokumen publik yang tidak terlindungi.

    Munculnya data pribadi memunculkan risiko pencurian identitas, penipuan online, sampai hal yang berkaitan dengan doxing atau penyebaran informasi pribadi untuk tujuan intimidasi korban yang bisa kapan saja terjadi.


    Google selaku pemilik layanan mempunyai kebijakan dapat menghapus dengan kehadiran fitur khusus bernama Remove Personally Identifiable Information atau penghapusan informasi identitas pribadi (PII).

    Data pribadi yang bisa dihapus di Google Search, meliputi:

    • Alamat, nomor telepon, dan/atau alamat email
    • Nomor identifikasi (tanda pengenal) rahasia yang diterbitkan oleh pemerintah (misalnya, nomor Jaminan Sosial atau Nomor Pajak, nomor Registrasi Penduduk, atau nomor Kartu Identitas Penduduk)
    • Nomor rekening bank atau kartu kredit
    • Gambar tanda tangan atau dokumen tanda pengenal
    • Data yang bersifat sangat pribadi, dibatasi, dan resmi (misalnya, rekam medis)
    • Kredensial login rahasia
    • Jenis informasi pribadi lainnya

    “Kami juga dapat mempertimbangkan penghapusan jenis informasi di atas dan jenis info pribadi lainnya jika dibagikan dengan niat jahat (praktik ini terkadang dikenal sebagai penyebaran informasi pribadi),” kata Google dikutip dari halaman websitenya.

    Untuk meminta penghapusan informasi data pribadi di Google Search, langkah pertama yang detikers lakukan adalah dengan menyertakan link yang diduga memuat informasi data pribadi kalian.

    Langkah-langkah penghapusan data pribadi di Google Search:

    1. Kunjungi halaman permintaan penghapusan data pribadi di link ini
    2. Pilih jenis informasi yang ingin dihapus
    3. Isi formulir dengan lengkap
    4. Tunggu tinjauan dari Google

    Pelapor akan mendapatkan konfirmasi email otomatis, di mana isinya mengonfirmasi bahwa Google telah menerima penghapusan data pribadi di mesin pencarian internet miliknya.

    “Kami akan meninjau permintaan tersebut. Kami mengevaluasi setiap permintaan berdasarkan berbagai faktor, termasuk kriteria di atas. Kami juga mengevaluasi kontennya untuk kepentingan publik,” ucap Google.

    Google mengatakan akan mengumpulkan lebih banyak info, jika perlu. Jika permintaan tidak memiliki cukup informasi untuk Google akan evaluasi, seperti jika URL tidak ada, maka akan memberikan petunjuk khusus dan meminta pelapor untuk mengirim ulang permintaan.

    Pelapor juga akan mendapatkan notifikasi tentang setiap tindakan yang dilakukan.

    “Jika kami mendapati bahwa URL yang dikirimkan berada dalam cakupan kebijakan kami, URL tersebut akan dihapus untuk semua kueri atau hanya akan dihapus dari hasil penelusuran yang kuerinya menyertakan nama pengguna yang terpengaruh, atau pengenal lain yang diberikan, seperti alias,” tuturnya.

    “Jika permintaan tidak memenuhi persyaratan penghapusan, kami akan menyertakan penjelasan singkat. Jika permintaan Anda ditolak dan nantinya Anda memiliki materi tambahan untuk mendukung kasus Anda, Anda dapat mengirim ulang permintaan Anda,” pungkas Google.

    (agt/fay)



    Sumber : inet.detik.com