Tag: pkh

  • Cara Mudah Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH 2025 Online


    Jakarta

    Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) sudah mulai disalurkan. Ini cara mudah cek NIK KTP secara online untuk penerima bansos.

    Pemerintah melalui Kementerian Sosial menyiapkan dana senilai Rp 28,7 triliun untuk diberikan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

    Bansos PKH tahap pertama disalurkan pada Januari hingga Maret. Penerima bansos PKH adalah keluarga miskin yang memenuhi syarat dan tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).


    Setiap penerima didata oleh Kementerian Sosial sesuai data diri yang ada di KTP. NIK KTP penerima bansos PKH adalah nomor 16 digit yang tertera pada KTP dan juga Kartu Keluarga.

    Cara Cek Bansos PKH 2025 Tahap 1 Secara Online

    1. Cek Bansos di Aplikasi

    Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store. Setelah itu, lakukan cara berikut untuk mengeceknya:

    • Buka aplikasi Cek Bansos yang diunduh
    • Klik ‘Buat Akun’
    • Lakukan pembuatan akun dengan mengisi kolom data diri, seperti:
      a. Nama lengkap
      b. Nomor NIK
      c. Alamat lengkap
      d. Email dan password
    • Lampirkan swafoto dan foto KTP
    • Klik ‘Buat Akun Baru’
    • Ketika tidak ada data yang salah, maka akun otomatis dibuat.
    • Jika diminta verifikasi email, cek kotak masuk e-mail untuk melakukan tahapan tersebut.
    • Buka Profil untuk mengetahui status penerima bansos

    2. Cek Bansos di Situs Resmi

    Untuk mengecek bansos bisa juga ke https://cekbansos.kemensos.go.id/ yang merupakan situs resminya. Laman tersebut menjadi perantara untuk masyarakat dapat mengetahui status sebagai penerima bansos PKH atau bukan. Berikut ini tata caranya:

    • Buka situs Cek Bansos Kemensos
    • Isi kolom provinsi, kab/kota, kecamatan dan desa
    • Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP
    • Isi huruf kode yang tertera
    • Klik ‘Cari Data’

    Jika terdaftar akan muncul tabel berupa data bantuan yang diterima. Bagi yang belum menjadi penerima maka akan muncul notifikasi ‘Tidak Terdaftar Peserta/PM’.

    Jadwal Pencairan Bansos PKH 2025

    Penyaluran bantuan dilakukan pemerintah secara bertahap yakni sebanyak empat kali dalam setahun atau tiga bulan sekali. Berikut ini rincian jadwalnya.

    – Tahap 1: Januari hingga Maret
    – Tahap 2: April hingga Juni
    – Tahap 3: Juli hingga September
    – Tahap 4: Oktober hingga Desember

    Cara Pencairan Bansos PKH 2025

    Berikut adalah beberapa pilihan cara pencairan Bansos PKH 2025.

    1. Datang ke Kantor Pos

    Penerima bantuan dapat mendatangi Kantor Pos terdekat untuk langsung melakukan pencairan dana PKH. Ini adalah cara yang dilakukan secara langsung dan cepat.

    2. Pencairan Melalui Bank

    Dana PKH juga bisa dicairkan melalui beberapa bank nasional seperti Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI, dan Bank BTN. Penerima harus mengunjungi cabang terdekat dari salah satu bank tersebut untuk melakukan transaksi.

    3. Penyaluran PT Pos Indonesia ke Komunitas

    Untuk memudahkan penerima yang berada dalam komunitas atau kelompok tertentu, PT Pos Indonesia menyediakan penyaluran grup yang dapat lebih efisien dan terorganisir.

    4. Layanan Door to Door

    Skema penyaluran dana secara door to door disediakan khusus untuk penerima yang memiliki akses terbatas atau kesulitan dalam mobilitas. Tim dari PT Pos Indonesia akan mendatangi rumah-rumah untuk menyampaikan bantuan secara langsung.

    Nominal Bansos PKH 2025

    Besaran bansos dibagi berdasarkan kategori penerima. Inilah daftar tujuh kategori penerima bansos PKH beserta nominalnya:

    1. Anak Usia Dini: Rp 3.000.000/tahun atau Rp750.000/tahap.
    2. Ibu hamil: Rp 3.000.000/tahun atau Rp 750.000/tahap.
    3. Siswa SD: Rp 900.000/tahun atau Rp 225.000/tahap.
    4. Siswa SMP: Rp 1.500.000/tahun atau Rp 375.000/tahap.
    5. Siswa SMA: Rp 2.000.000/tahun atau Rp 500.000/tahap.
    6. Lansia berusia 60 tahun lebih: Rp 2.400.000/tahun atau Rp 600.000/tahap.
    7. Disabilitas berat: Rp 2.400.000/tahun atau Rp 600.000/tahap.

    Itulah cara cek bansos PKH 2025 tahap pertama secara online yang lengkap dengan jadwal dan nominal. Silakan dicoba!

    (fay/fyk)



    Sumber : inet.detik.com

  • Cek Cara Akses SIPMA Kemenag dan Jadwal Pencairan



    Jakarta

    Pemerintah Indonesia menggalakkan pemerataan akses pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP). Program ini bertujuan memberikan bantuan finansial bagi siswa yang berasal dari keluarga tidak mampu, agar mereka dapat melanjutkan pendidikan tanpa hambatan ekonomi.

    PIP tidak hanya mencakup siswa di bawah Kementerian Pendidikan, tetapi juga menjangkau siswa madrasah di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag).


    Apa Itu PIP Kemenag?

    PIP Kemenag atau dikenal dengan PIP Madrasah adalah program bantuan yang diberikan kepada peserta didik dari jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), hingga Madrasah Aliyah (MA).

    Informasi seputar PIP Kemenag dapat diakses melalui platform resmi yang dinamakan SIPMA (Sistem Informasi Pemantauan, Pelaporan, dan Pengaduan Program Indonesia Pintar Madrasah). Melalui SIPMA Kemenag, orang tua dan siswa bisa memantau status penerimaan bantuan pendidikan ini secara langsung.

    Cara Mengakses SIPMA Kemenag

    SIPMA dapat diakses melalui laman resmi:

    https://pipmadrasah.kemenag.go.id/

    Berdasarkan pantauan detikHikmah, Minggu (3/8/2025) saat ini, situs SIPMA sedang mengalami gangguan teknis. Disarankan untuk memeriksa situs tersebut secara berkala hingga layanan kembali normal.

    Langkah Mengecek Nama Penerima Bantuan PIP Madrasah

    Dilansir detikEdu, berikut cara cek nama penerima bantuan PIP Madrasah:

    1. Buka situs https://pipmadrasah.kemenag.go.id/

    2. Masukkan nama lengkap siswa dan kota tempat madrasah berada di kolom pencarian.

    3. Klik tombol Cari.

    Sistem akan menampilkan informasi seperti nama siswa, nama madrasah, tahun penyaluran bantuan, dan status penerimaan.

    Pengecekan ini bisa dilakukan tanpa login, langsung dari halaman utama SIPMA.

    Syarat-syarat Penerima PIP Kemenag

    Tidak semua siswa madrasah secara otomatis berhak menerima PIP. Berikut kriteria penerima bantuan berdasarkan ketentuan Kemenag:

    1. Terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kementerian Sosial, berasal dari keluarga yang ikut Program Keluarga Harapan (PKH) atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

    2. Berasal dari keluarga kurang mampu, dibuktikan dengan surat keterangan tidak mampu (SKTM).

    3. Siswa yatim, piatu, yatim piatu, anak berkebutuhan khusus, atau yang tinggal di panti asuhan, disertai dengan bukti SKTM.

    4. Berasal dari wilayah yang terdampak bencana alam.

    5. Bertempat tinggal di wilayah 3T, yaitu daerah tertinggal, terdepan, dan terluar.

    Jadwal Pencairan Bantuan PIP 2025

    Berdasarkan informasi resmi dari Kemendikdasmen dan Kemenag, pencairan bantuan PIP 2025 mulai dilakukan secara bertahap sejak awal Juli dan akan berlangsung hingga akhir Agustus 2025. Peserta didik yang telah ditetapkan sebagai penerima bantuan akan menerima undangan pencairan dari sekolah atau madrasah masing-masing.

    Untuk Apa Dana PIP Dapat Digunakan?

    Dana bantuan PIP dari Kemenag ini dirancang untuk mendukung kebutuhan sekolah sehari-hari siswa. Penggunaannya antara lain:

    • Membeli buku pelajaran atau kitab
    • Alat tulis seperti pensil, pulpen, penggaris
    • Seragam sekolah dan pakaian lainnya
    • Perlengkapan sekolah seperti tas dan sepatu
    • Biaya transportasi menuju madrasah
    • Uang saku harian
    • Iuran bulanan sekolah
    • Kursus tambahan atau pelatihan keterampilan
    • Kebutuhan lain yang berhubungan dengan proses belajar

    Melalui Program Indonesia Pintar, khususnya yang disalurkan oleh Kementerian Agama, pemerintah berkomitmen untuk memberikan peluang pendidikan seluas-luasnya bagi seluruh anak Indonesia. Khusus bagi para orang tua dan siswa madrasah pastikan memantau informasi terbaru melalui SIPMA dan manfaatkan program ini untuk mendukung kelangsungan pendidikan

    (dvs/kri)



    Sumber : www.detik.com