Tag: sekolah

  • Cara Cek Pencairan Dana PIP Kemendikbud Maret 2025, Cermati Ya!



    Jakarta

    Dana Program Indonesia Pintar (PIP) Kemendikbud 2025 adalah bantuan pendidikan yang dicairkan secara bertahap. Lantas, bagaimana cara cek pencairan dana PIP Kemendikbud?

    Seperti diketahui, pencairan dana PIP dilakukan dalam tiga termin. Adapun siswa bisa mengeceksaldonya di rekening masing-masing.

    Namun sebelum itu, siswa harus memastikan terlebih dahulu apakah siswa merupakan penerima atau bukan. Pengecekan bisa dilakukan secara online. Bagaimana caranya?


    Cara Cek Dana PIP Kemdikbud Sudah Cair atau Belum

    1. Lewat Situs Resmi PIP

    Cara cek dana PIP Kemdikbud yang pertama bisa lewat situs resminya di https://pip.kemdikbud.go.id/. Berikut langkahnya:

    Buka situs https://pip.kemdikbud.go.id/.
    Lalu pilih kolom “Cari Penerima PIP”.
    Setelah kolom muncul, ketikkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
    Masukkan juga Nomor Induk Kependudukan (NIK).
    Masukkan kode captcha sesuai yang tertera di layar.
    Klik “Cek Penerima PIP”.
    Jika siswa tercatat sebagai penerima PIP, maka namanya akan keluar. Jika tidak muncul, artinya siswa belum berstatus sebagai penerima bantuan PIP.

    2. Lewat Aplikasi PIP

    Selain lewat website, siswa juga bisa mengecek status penerima di aplikasi PIP. Aplikasi bisa diunduh pada Google Play Store. Begini langkah ceknya:

    Unduh aplikasi PIP Kemdikbud lewat Google Play Store.
    Setelah aplikasi terpasang, klik “Masuk”.
    Masuk menggunakan NISN dan data diri yang diminta.
    Jika siswa adalah penerima, maka akan tampil akun beserta informasi saldo. Jika tidak, maka siswa bukan penerima PIP Kemdikbud.

    Besaran Saldo Dana PIP Kemdikbud 2025

    Saldo PIP Kemdikbud 2025 akan berbeda untuk tiap jenjang SD, SMP dan SMA. Hal ini dikarenakan tiap jenjang mempunyai kebutuhan yang berbeda terutama antara siswa kelas baru dan siswa kelas akhir. Berikut masing-masing besarannya:

    SD/SDLB/Paket A
    Kelas 1-5: Rp 450.000
    Kelas 6: Rp 225.000
    SMP/SMPLB/Paket B
    Kelas 7 dan 8: Rp 750.000
    Kelas 9: Rp 375.000
    SMA/SMK/SMALB/Paket C
    Kelas 10 dan 11: Rp 1.800.000
    Kelas 12: Rp 900.000

    Dana PIP Kemdikbud Bisa Dibelikan Apa Saja?

    Dana PIP Kemdikbud bisa dibelikan untuk keperluan sekolah. Namun, Kemdikbud sudah memberikan ketentuan tentang pemanfaatan dana PIP, berikut selengkapnya:

    1. Dana PIP digunakan untuk membeli alat kebutuhan sekolah seperti:
    – Buku dan alat tulis
    – Pakaian seragam sekolah/praktik
    – Perlengkapan sekolah (sepatu, tas, atau sejenisnya)

    2. Dana PIP bisa untuk membiayai transportasi siswa ke sekolah

    3. Dana PIP bisa untuk uang saku siswa

    4. Dana PIP bisa digunakan untuk biaya kursus/les tambahan bagi siswa

    5. Dana PIP bisa untuk biaya praktik tambahan dan biaya magang/penempatan kerja.

    Itulah cara mengecek pencairan dana PIP Kemendikbud. Semoga membantu, ya!

    (nir/nah)



    Sumber : www.detik.com

  • Asyik! KJP Plus Tahap I Tahun 2025 Bulan Januari Cair 20 Maret, Cek Segera


    Jakarta

    Dinas Pendidikan (Disdik) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta umumkan pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I Tahun 2025 bulan Januari. Pencairan dilakukan secara bertahap mulai hari ini Kamis, 20 Maret 2025.

    Melalui postingan Instagram resminya, disebutkan bila jumlah penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2025 sebanyak 707.622 peserta didik. Mereka tersebar dari jenjang SD/SDLB/MI, SMP/SMPLB/MTs, SMA/SMALB/MA, SMK, dan PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat).

    Pencairan dana bagi penerima baru KJP Plus Tahap I Tahun 2025 bisa dilakukan setelah siswa menyelesaikan proses pembukaan rekening. Proses ini memuat tahapan mencetak buku tabungan dan ATM, penyerahan buku tabungan dan ATM, serta pemindahbukuan dana ke rekening penerima oleh Bank DKI.


    Bila sudah melalui seluruh tahapan tersebut, siswa akan langsung menerima dana KJP Plus. Tidak melalui pemindahan dana ke sekolah, KJP Plus disalurkan langsung ke rekening masing-masing siswa.

    Lalu berapa besaran dana yang diterima siswa? Cek informasi lengkapnya dikutip dari laman Disdik Pemprov Jakarta dan arsip detikEdu.

    Besaran Dana KJP Plus Tahap I Tahun 2025 bulan Januari

    Berbeda dengan sistematis dana KJP Plus tahap sebelumnya, kini dana ditetapkan dalam satu pos. Sehingga tidak ada lagi biaya rutin ataupun biaya berkala.

    Kendati demikian, siswa tetap hanya diperbolehkan menggunakan dana personal secara tunai sebesar Rp 100 ribu setiap bulan. Sisa dana personal dapat digunakan secara non tunai untuk pemenuhan kebutuhan peserta didik.

    Adapun besarannya yakni:

    1. SD/SDLB/MI

    • Jumlah penerima: 341.879 siswa
    • Dana personal per bulan: Rp 250 ribu
    • Tambahan SPP untuk sekolah swasta per bulan: Rp 130 ribu

    2. SMP/SMPLB/MTs

    • Jumlah penerima: 189.437 siswa
    • Dana personal per bulan: Rp 300 ribu
    • Tambahan SPP untuk sekolah swasta per bulan: Rp 170 ribu

    3. SMA/SMALB/MA

    • Jumlah penerima: 62.295 siswa
    • Dana personal per bulan: Rp 420 ribu
    • Tambahan SPP untuk sekolah swasta per bulan: Rp 290 ribu

    4. SMK

    • Jumlah penerima: 111.315 siswa
    • Dana personal per bulan: Rp 450 ribu
    • Tambahan SPP untuk sekolah swasta per bulan: Rp 240 ribu

    5. PKBM

    • Jumlah penerima: 2.696 siswa
    • Dana personal per bulan: Rp 300 ribu

    Cara Cek Pencairan Dana KJP Plus Tahap I Tahun 2025 bulan Januari

    Pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2025 bulan Januari dilakukan secara langsung ke rekening Bank DKI masing-masing siswa. Cara pertama yang bisa dilakukan adalah datang ke Bank DKI lalu menuju teller bank.

    Ungkap keperluan ingin mencairkan dana KJP Plus Tahap II. Jika sudah cair, siswa bisa mengambil uang tunai maksimal Rp 100 ribu.

    Pengecekan juga bisa dilakukan melalui mesin anjungan tunai mandiri (ATM). Masukkan kartu ATM ke mesin dan ikuti tahapan untuk cek saldo rekening. Jika sudah cair, siswa bisa mengambil uang tunai maksimal Rp 100 ribu dan sisa bantuan digunakan secara non-tunai.

    Seperti yang disebutkan sebelumnya, penerima baru KJP harus menyelesaikan pembukaan rekening dan cetak buku tabungan beserta ATM untuk bisa menerima bantuan.

    Adapun tahapannya yakni:

    • Datang ke Bank DKI terdekat
    • Bank DKI akan membuka rekening, cetak buku tabungan, dan ATM
    • Bank DKI akan mengundang penerima baru untuk mengambil buku tabungan dan ATM jika prosesnya telah selesai
    • Setelah buku tabungan dan ATM diterima, akan dilakukan upload dana KJP Plus ke rekening penerima baru.

    Penggunaan Dana KJP Plus Tahap I Tahun 2025 bulan Januari

    KJP Plus digunakan untuk memenuhi kebutuhan siswa, seperti:

    • Buku tulis
    • Buku gambar
    • Buku pelajaran
    • Alat tulis seperti pensil, pulpen, penghapus dan rautan
    • Alat gambar seperti macam-macam penggaris, pensil warna, spidol, cat/kertas warna, buku dan atau kertas gambar dan jangka
    • Alat dan atau bahan praktik
    • Seragam sekolah dan kelengkapannya
    • Sepatu dan kaos kaki sekolah
    • Tas sekolah
    • Pakaian olahraga sekolah
    • Buku pelajaran penunjang
    • Kudapan bergizi
    • Kacamata sebagai alat bantu penglihatan
    • Alat bantu pendengaran
    • Kalkulator scientific
    • USB flashdisk sebagai alat simpan data
    • Seragam pramuka dan kelengkapannya
    • Pembayaran kegiatan ekstrakurikuler yang tidak dibiayai oleh Biaya Operasional Pendidikan dan Bantuan Operasional Sekolah
    • Komputer/Laptop

    Salah satu manfaat baru penerima KJP Plus adalah siswa dapat masuk Taman Mini Indonesia Indah (TMII) secara gratis. Hal ini merupakan hasil kerja sama antara Pemprov Jakarta dengan TMII.

    Posko Pelayanan KJP Plus dan KJMU

    Selain penambahan manfaat gratis ke TMII, Pemprov Jakarta juga mempermudah pelayanan bagi para penerima KJP Plus ataupun KJMU. Mulai Kamis, 20 Maret 2025 Posko Pelayanan KJP PLus dan KJMU hadir di seluruh kecamatan.

    Berbagai pelayanan yang diterima di posko pelayanan KJP Plus dan KJMU, seperti:

    1. Koreksi Data

    • Ganti nama wali
    • Koreksi nama siswa
    • Koreksi alamat

    2. Koreksi Rekening

    • Rekening ganda
    • Perubahan nomor rekening
    • Belum terima buku tabungan/ATM
    • Penutupan rekening
    • Salah transfer dana
    • Kurang/salah salur dana

    Untuk melakukan koreksi data ataupun koreksi rekening, siswa perlu membawa Surat Pengantar Sekolah, fotocopy KTP, Kartu Keluarga, dan akte kelahiran, serta fotocopy buku tabungan Bank DKI.

    Itulah informasi tentang pencairan dana KJP Plus Tahap 1 Tahun 2025 bulan Januari. Jangan lupa segera cek rekening kamu ya detikers!

    (det/nwy)



    Sumber : www.detik.com

  • LPDP-JICA 2025 Buka Pendaftaran Beasiswa, Bisa Kuliah S2 Double Degree di Jepang!


    Jakarta

    Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) bersama Japan International Cooperation Agency buka pendaftaran beasiswa LPDP-JICA 2025. Beasiswa ini ditujukan untuk seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) sesuai kriteria untuk menempuh studi jenjang master atau S2 double degree.

    Melalui program Development of Exhaustive Human Resource (DXHR), beasiswa ini dikhususkan untuk calon awardee yang akan menempuh studi bidang governance (pemerintahan) dan digital/information technology (digital/teknologi informasi). Karena double degree, awardee akan berkuliah di kampus dalam negeri dan satu dari empat pilihan perguruan tinggi di Jepang.

    Beasiswa LPDP-JICA 2025 dibuka untuk seluruh WNI, termasuk mereka yang berprofesi CPNS, PNS, TNI, dan Polri. Syarat apa saja yang harus dipenuhi dan bagaimana skema beasiswa LPDP-JICA 2025? Berikut informasinya dikutip dari laman resmi LPDP, Rabu (16/4/2025).


    Syarat Pendaftaran Beasiswa LPDP-JICA 2025

    1. WNI termasuk CPNS/PNS/TNI/Polri
    2. Beasiswa hanya untuk program S2 double degree sesuai dengan daftar perguruan tinggi dan program studi (prodi) terlampir.
    3. Pendaftar dapat melakukan pendaftaran dengan LoA Unconditional program double degree
    4. Telah menyelesaikan studi program Diploma Empat (D4) atau Sarjana (S1)
    5. Pendaftar yang telah menyelesaikan studi magister (S2) tidak diizinkan mendaftar
    6. Bagi pendaftar lulusan kampus luar negeri pada jenjang pendidikan sebelumnya wajib melampirkan hasil penyetaraan ijazah dan konversi IPK dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
    7. Pendaftar yang sedang menempuh studi (ongoing) dapat mendaftar dengan ketentuan tertentu
    8. Pendaftar yang pernah menempuh S2 tetapi tidak selesai bisa mendaftar dengan melampirkan surat pemberhentian/sejenisnya sebagai mahasiswa dari perguruan tinggi tersebut.
    9. Melampirkan surat rekomendasi yang diterbitkan paling lama 1 bulan yang sama dengan waktu pendaftaran beasiswa
    10. Pendaftar CPNS/PNS wajib melampirkan surat usulan/surat rekomendasi sekurang-kurangnya ditandatangani oleh pejabat setingkat eselon II yang membidangi pembinaan/pengembangan SDM pada tempat bekerja
    11. Lulusan sekolah kedinasan yang belum diangkat menjadi CPNS diperbolehkan mendaftar
    12. Pendaftar berstatus TNI wajib melampirkan surat usulan yang sekurang-kurangnya ditandatangani oleh pejabat yang membidangi pembinaan SDM pada Mabes Polri
    13. Memilih perguruan tinggi tujuan dan prodi sesuai dengan ketentuan LPDP
    14. Beasiswa hanya diperuntukkan bagi kelas reguler.
    15. Berusia maksimal 37 tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran
    16. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) sekurang-kurangnya 2,75 (diutamakan 3,00) pada skala 4,00
    17. Mengunggah dokumen sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang berlaku paling lambat 2 tahun terakhir, terhitung sampai dengan tanggal pengumuman hasil sanggah pada periode pendaftaran berjalan 27 Mei 2025
    18. Menyetujui surat pernyataan yang telah disediakan pada aplikasi pendaftaran beasiswa LPDP
    19. Menulis profil diri termasuk riwayat pendidikan yang tidak diselesaikan pada aplikasi pendaftaran
    20. Menulis komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca studi, dan rencana kontribusi di Indonesia
    21. Jika pendaftar memiliki publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi maka diminta untuk diisi pada aplikasi pendaftaran.

    Skema Beasiswa LPDP-JICA 2025

    Secara umum skema beasiswa LPDP-JICA 2025 yakni:

    1. Ditujukan untuk jenjang master (S2) dua gelar atau double degree pada universitas dalam negeri dan luar negeri (Jepang).

    2. Durasi studi paling lama 24 bulan.

    3. Pendaftar bisa memilih 3 program studi ketika mendaftar.

    4. Ketentuan durasi pendanaan studi Beasiswa LPDP-JICA 2025 yakni:

    • Selama 12 bulan di universitas dalam negeri
    • Selama 12 bulan di universitas tujuan di Jepang.

    5. Pendaftar diharuskan memilih perguruan tinggi dan program studi sebagaimana daftar terlampir.

    6. Pendaftar wajib melakukan pendaftaran secara paralel, artinya:

    • Mendaftar pada kampus tujuan studi dalam dan luar negeri sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang berlaku di perguruan tinggi.
    • Mendaftar pada aplikasi pendaftaran Beasiswa LPDP melalui tautan https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/.Ketika mendaftar beasiswa di laman
    • LPDP, calon awardee diharuskan melampirkan Letter of Acceptance (LoA) double degree atau dokumen bukti pendaftaran program double degree di perguruan tinggi tujuan yang memuat identitas pendaftar.

    7. Apabila terdapat kendala dalam proses pendaftar, kendala bisa disampaikan melalui Tiket Bantuan LPDP.

    8. Ketentuan tambahan:

    • Pendaftar yang lolos seleksi wajib menempuh studi di program studi sebagaimana terlampir
    • Apabila dinyatakan lulus, peserta tidak bisa berpindah ke program studi, perguruan tinggi, dan/atau program beasiswa LPDP lainnya atau kelulusan akan dibatalkan, kecuali mendapatkan persetujuan dari LPDP.
    • Penerima beasiswa yang menempuh studi melebihi batas waktu pendanaan wajib membiayai sendiri pendidikannya hingga selesai.

    Komponen Dana Beasiswa LPDP-JICA 2025

    1. Dana Pendidikan

    • Biaya kuliah (tuition fee)
    • Dana pendaftaran
    • Dana tunjangan buku
    • Dana penelitian tesis
    • Dana seminar internasional
    • Dana publikasi jurnal internasional

    2. Dana Pendukung

    • Dana transportasi
    • Dana aplikasi visa
    • Dana Asuransi kesehatan
    • Dana kedatangan
    • Dana hidup bulanan
    • Dana lomba internasional
    • Dana keadaan darurat (jika diperlukan)

    Cara Mendaftar Beasiswa LPDP-JICA 2025

    1. Mendaftar pada universitas tujuan

    • Pendaftar beasiswa LPDP-JICA 2025 diharuskan untuk melakukan pendaftaran program double degree pada universitas tujuan dan prodi yang telah ditentukan. Pihak universitas akan memberikan LoA bagi peserta yang memenuhi syarat.

    2. Mendaftar Seleksi Beasiswa LPDP

    • Mendaftar secara daring pada situs pendaftaran Beasiswa LPDP https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/
    • Melengkap dan mengunggah semua dokumen syarat pada aplikasi pendaftar termasuk LoA
    • Pastikan melakukan submit tepat waktu pada aplikasi pendaftaran untuk mendapatkan kode registrasi.

    Jadwal Beasiswa LPDP-JICA 2025

    • Pendaftaran: hingga 5 Mei 2025
    • Seleksi administrasi: 6-15 Mei 2025
    • Pengumuman hasil seleksi administrasi sementara: 16 Mei 2025
    • Pengajuan sanggah: 17-19 Mei 2025
    • Pengumuman hasil sanggah dan hasil seleksi administrasi final: 27 Mei 2025
    • Seleksi substansi: 3-6 Juni 2025
    • Pengumuman hasil seleksi substansi: 19 Juni 2025
    • Periode perkuliahan: September 2025

    Informasi lainnya tentang beasiswa LPDP-JICA 2025 bisa dicek melalui tautan KLIK DI SINI. Selamat mendaftar detikers!

    (det/twu)



    Sumber : www.detik.com

  • Unhan Buka Beasiswa Kuliah D3 Tahun 2025, Pendaftaran hingga 30 April!


    Jakarta

    Universitas Pertahanan (Unhan) membuka pendaftaran mahasiswa baru Diploma 3 atau D3 angkatan 2025/2026. Masa pendaftaran berlaku selama 1-30 April 2025.

    Hal yang menarik dari kuliah di Unhan semua mahasiswa diberi beasiswa alias kuliah gratis. Perguruan tinggi ini sendiri berada di bawah naungan Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

    Mahasiswa yang berkuliah di Unhan harus siap tinggal di asrama. Selain itu, lulusan Unhan berpeluang bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kemenhan.


    Apa saja syarat daftar Unhan untuk program D3 tahun ini? Mengutip laman resmi kampus, berikut informasinya.

    Syarat Daftar Program D3 Unhan

    • Warga Indonesia
    • Bisa perempuan atau laki-laki
    • Siap memenuhi peraturan Unhan
    • Sehat secara jasmani dan rohani
    • Berusia maksimal 20 tahun pada 1 Agustus 2025 mendatang
    • Tidak buta warna total atau parsial
    • Tinggi badan minimal laki-laki 163 cm sedangkan perempuan 157 cm
    • Tidak pernah tidak naik kelas selama SMA/sederajat
    • Lulusan tahun 2025 atau 2024 dari SMA/sederajat jurusan IPA atau SMK/sederajat sesuai pilihan prodi
    • Mempunyai nilai rata-rata rapor SMA/sederajat untuk semester 1-5 minimal 80
    • Mempunyai nilai rata-rata rapor SMA/sederajat untuk mata pelajaran fisika, matematika, biologi, dan kimia minimal 85
    • Mempunyai nilai rata-rata rapor SMK/sederajat semester 1-5 sesuai prodi minimal 80
    • Mempunyai skor intelligence quotient (IQ) minimal 100
    • Mampu mengoperasikan komputer untuk internet dan Office
    • Tidak menerima beasiswa lain setelah nanti kuliah
    • Bagi lulusan sekolah luar negeri wajib mempunyai ijazah penyetaraan dari Kemendikdasmen
    • Siap tinggal di asrama selama pendidikan
    • Bersedia ditempatkan di mana saja setelah resmi menjadi ASN atau prajurit TNI
    • Belum pernah menikah dan memiliki anak
    • Bersedia tidak menikah atau hamil (perempuan) selama mengikuti pendidikan
    • Menandatangani surat pernyataan dan perjanjian hak dan kewajiban sebagai mahasiswa

    Cara Daftar Beasiswa D3 Unhan

    1. Buka laman https://penerimaan.idu.ac.id
    2. Membuat akun menggunakan email yang aktif
    3. Setelah berhasil membuat akun isi data dengan lengkap mulai dari KTP, kartu keluarga, akta kelahiran. kartu BPJS, pasfoto ukuran 4×6 dan foto seluruh badan memakai seragam
    4. Unggah juga dokumen seperti surat pernyataan izin orang tua, ijazah bagi lulusan 2024, surat keterangan kelas 12 bagi yang lulus tahun 2025, hasil tes IQ dan NPWP (jika punya)

    Daftar Pilihan Program Studi D3 di Unhan

    • D3 Budidaya Pertanian Lahan Kering
    • D3 Budidaya Ikan
    • D3 Permesinan Kapal
    • D3 Budidaya Tanaman Perkebunan
    • D3 Pengolahan Hasil Laut/Perikanan
    • D3 Budidaya Ternak
    • D3 Perikanan Tangkap

    Tahapan Tes Masuk Unhan

    • Seleksi administrasi
    • Tes kemampuan bahasa Inggri
    • Cek kondisi psikologi
    • Cek kesehatan
    • Tes mental ideologi
    • Tes potensi skolastik
    • Wawancara akademik
    • Kesamaptaan jasmani atau tes kesegaran jasmani A dan B dalam bentuk renang

    Jadwal Seleksi Kuliah D3 Unhan

    • 1-30 April 2025: Pendaftaran online
    • 22 April-8 Mei 2025: Verifikasi data administrasi oleh panitia
    • Kamis, 15 Mei 2025: Sidang akademik dan Pengumuman I Lolos Verifikasi oleh panitia
    • Senin, 19 Mei 2025: Try out pemeriksaan psikologi (Rikpsi) online
    • Selasa, 20 Mei 2025: Pelaksanaan Rikpsi online
    • Rabu, 21 Mei 2025: Try out TKBI online
    • Kamis, 22 Mei 2025: Pelaksanaan TKBI online
    • Rabu, 28 Mei 2025: Sidang akademik dan Pengumuman II Lolos Rikpsi dan TKBI oleh panitia
    • Kamis, 12 Juni 2025: Kedatangan peserta tes offline
    • MI tertulis dan TPS: Jumat, 13 Juni 2025
    • Sabtu-Minggu, 14-15 Juni 2025: Rikkes dan skrining kesehatan jiwa (keswa):
    • Senin-Selasa, 16-17 Juni 2025: MI Wawancara dan Wawancara Akademik
    • Rabu-Kamis, 18-19 Juni 2025: Samapta A dan B, renang
    • Selasa, 24 Juni 2025: Sidang akademik III Lolos TPS, MI, Wawancara MI, Wawancara Akademik, dan Kesamaptaan Jasmani
    • Rabu, 25 Juni 2025: Parade
    • Kamis, 26 Juni 2025: Pengumuman III Lolos Seleksi Tes Offline
    • Jumat-Sabtu, 21-22 Juni 2025: Administrasi (Tanda Tangan Surat Pernyataan, Perjanjian Kaporlap, dan Tradisi)
    • Senin, 23 Juni 2025: Pembukaan Pendidikan Dasar Militer (Diksarmil)
    • Senin, 23 Juni 2025-Jumat, 25 Juli 2025: Diksarmil
    • Jumat, 25 Juli 2025: Kembali ke Unhan
    • Minggu-Kamis, 28-31 Juli 2025: Persiapan pembukaan pendidikan
    • Jumat, 1 Agustus 2025: Pembukaan pendidikan

    Itulah informasi beasiswa D3 Unhan untuk angkatan 2025/2026. Selamat mencoba.

    (cyu/pal)



    Sumber : www.detik.com

  • Hore! Dana KJP Plus Tahap II Tahun 2024 dan Tahap I Tahun 2025 Sudah Cair


    Jakarta

    Pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II Tahun 2024 bulan April dan Tahap I Tahun 2025 bulan Februari dilakukan secara serentak. Dana akan diterima peserta didik secara bertahap mulai 8 April 2025.

    Hal ini disampaikan secara langsung oleh Unit Pelayanan Teknis Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (UPT P4OP Dinas Pendidikan (Disdik) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Instagram resminya.

    Dijelaskan bila penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2024 sebanyak 523.622 peserta didik. Sedangkan KJP Plus Tahap I Tahun 2025 diterima oleh 707.622 peserta didik.


    Adapun besaran yang diterima bagi masing-masing siswa di setiap tahapnya yakni sebagai berikut. Cek di sini ya!

    Besaran Dana KJP Plus Tahap II Tahun 2024 bulan April

    1. SD/MI

    • Jumlah penerima: 242.919 siswa
    • Biaya rutin per bulan: Rp 135 ribu
    • Biaya berkala per bulan: Rp 115 ribu
    • Tambahan SPP untuk sekolah swasta per bulan: Rp 130 ribu

    2. SMP/MTs

    • Jumlah penerima: 147.341 siswa
    • Biaya rutin per bulan: Rp 185 ribu
    • Biaya berkala per bulan: Rp 115 ribu
    • Tambahan SPP untuk sekolah swasta per bulan: Rp 170 ribu

    3. SMA/MA

    • Jumlah penerima: 48.876 siswa
    • Biaya rutin per bulan: Rp 235 ribu
    • Biaya berkala per bulan: Rp 185 ribu
    • Tambahan SPP untuk sekolah swasta per bulan: Rp 290 ribu

    4. SMK

    • Jumlah penerima: 83.403 siswa
    • Biaya rutin per bulan: Rp 235 ribu
    • Biaya berkala per bulan: Rp 215 ribu
    • Tambahan SPP untuk sekolah swasta per bulan: Rp 240 ribu

    5. PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat)

    • Jumlah penerima: 1.083 siswa
    • Biaya rutin per bulan: Rp 185 ribu
    • Biaya berkala per bulan: Rp 115 ribu

    Besaran Dana KJP Plus Tahap I Tahun 2025 bulan Februari

    1. SD/SDLB/MI

    • Jumlah penerima: 341.879 siswa
    • Dana personal per bulan: Rp 250 ribu
    • Tambahan SPP untuk sekolah swasta per bulan: Rp 130 ribu

    2. SMP/SMPLB/MTs

    • Jumlah penerima: 189.437 siswa
    • Dana personal per bulan: Rp 300 ribu
    • Tambahan SPP untuk sekolah swasta per bulan: Rp 170 ribu

    3. SMA/SMALB/MA

    • Jumlah penerima: 62.295 siswa
    • Dana personal per bulan: Rp 420 ribu
    • Tambahan SPP untuk sekolah swasta per bulan: Rp 290 ribu

    4. SMK

    • Jumlah penerima: 111.315 siswa
    • Dana personal per bulan: Rp 450 ribu
    • Tambahan SPP untuk sekolah swasta per bulan: Rp 240 ribu

    5. PKBM

    • Jumlah penerima: 2.696 siswa
    • Dana personal per bulan: Rp 300 ribu

    Ketentuan Penggunaan Dana KJP Plus

    Adapun perbedaan antara KJP Plus Tahap II Tahun 2024 dan KJP Plus Tahap I Tahun 2025 berada di penetapan pos pendanaan. Pada KJP Plus Tahap II Tahun 2025 dana terbagi antara biaya rutin dan biaya berkala.

    Siswa hanya bisa menggunakan biaya rutin secara tunai maksimal Rp 100 ribu setiap bulannya. Sedangkan sisa biaya rutin dan biaya berkala bisa digunakan secara non-tunai.

    Sedangkan pada KJP PLus Tahap I Tahun 2025 pos biaya rutin dan biaya berkala dilebur menjadi dana personal per bulan. Pada dasarnya sama, di mana siswa hanya bisa menggunakan tunai biaya sebesar Rp 100 ribu setiap bulan.

    Sisa dana personal dapat digunakan secara non tunai untuk pemenuhan kebutuhan peserta didik. Adapun daftar kebutuhan peserta didik seperti:

    • Buku tulis
    • Buku gambar
    • Buku pelajaran
    • Alat tulis seperti pensil, pulpen, penghapus dan rautan
    • Alat gambar seperti macam-macam penggaris, pensil warna, spidol, cat/kertas warna, buku dan atau kertas gambar dan jangka
    • Alat dan atau bahan praktik
    • Seragam sekolah dan kelengkapannya
    • Sepatu dan kaos kaki sekolah
    • Tas sekolah
    • Pakaian olahraga sekolah
    • Buku pelajaran penunjang
    • Kudapan bergizi
    • Kacamata sebagai alat bantu penglihatan
    • Alat bantu pendengaran
    • Kalkulator scientific
    • USB flashdisk sebagai alat simpan data
    • Seragam pramuka dan kelengkapannya
    • Pembayaran kegiatan ekstrakurikuler yang tidak dibiayai oleh Biaya Operasional Pendidikan dan Bantuan Operasional Sekolah
    • Komputer/Laptop

    Cara Cek Pencairan Dana KJP Plus

    Selain komponen biaya, seluruh proses pencairan dana berlaku sama. Dana KJP Plus bagi penerima baru bisa diambil jika ia sudah menyelesaikan proses pembukaan rekening, cetak buku tabungan dan ATM, penyerahan buku tabungan dan ATM, serta pemindahbukuan dana ke rekening penerima oleh Bank DKI.

    Adapun tahapannya yakni:

    1. Datang ke Bank DKI terdekat
    2. Bank DKI akan membuka rekening, cetak buku tabungan, dan ATM
    3. Bank DKI akan mengundang penerima baru untuk mengambil buku tabungan dan ATM jika prosesnya telah selesai
    4. Setelah buku tabungan dan ATM diterima, akan dilakukan upload dana KJP Plus ke rekening penerima baru.

    Setelah dana diterima, siswa bisa mengambil uang tunai maksimal Rp 100 ribu di mesin anjungan tunai mandiri (ATM) ataupun teller bank DKI dan sisa bantuan digunakan secara non-tunai.

    Demikianlah informasi tentang pencairan dana KJP Plus baik untuk Tahap II Tahun 2024 dan Tahap I Tahun 2025. Yuk segera cek rekeningmu detikers!

    (det/nwy)



    Sumber : www.detik.com

  • Dana PIP Cair Mulai 10 April 2025, Cek Besarannya di Sini!


    Jakarta

    Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) umumkan pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) untuk kelas akhir tahun 2025. Pencairan mulai dilaksanakan pada 10 April 2025 mendatang.

    Sebagai catatan, pencairan PIP kali ini dikhususkan untuk siswa kelas akhir, yakni kelas 6 SD, kelas 9 SMP, dan kelas 12 SMA/SMK. Pencairan dapat dilakukan melalui teller atau anjungan tunai mandiri (ATM) bank penyalur yakni Bank BRI, dan Bank BSI (khusus Provinsi Aceh).

    Siswa juga membawa buku tabungan atau kartu debit ATM untuk mendapat dana PIP. Lalu berapa besaran dana yang diterima siswa? Berikut informasi selengkapnya.


    Besaran Dana PIP 2025 Kelas Akhir

    Besaran dana PIP berbeda di setiap jenjang pendidikannya. Untuk kelas akhir, besaran dana yang diterima yakni:

    Jenjang SD, SDLB, dan Paket A

    • Kelas 6 pada semester genap: Rp 225 ribu

    Jenjang SMP, SMPLB, dan Paket B

    • Kelas 9 pada semester genap: Rp 375 ribu

    Jenjang SMA, SMK, SMALB, dan Paket C

    • Kelas 12 pada semester genap: Rp 900 ribu

    Dana ini bisa digunakan untuk:

    • Membeli seragam sekolah.
    • Membeli buku dan alat tulis.
    • Membeli sepatu sekolah, tas sekolah, dan perlengkapan sekolah lainnya.
    • Uang ongkos ke sekolah.
    • Uang saku siswa.
    • Kursus atau les siswa.
    • Biaya praktik dan keperluan magang/penempatan kerja.

    Sebaran Penerima PIP Kelas Akhir Tahun 2025

    PIP akan dicairkan secara merata untuk lebih dari 2 juta siswa penerima di jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK. Penerima PIP terbagi menurut mereka yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Penerima bantuan Kementerian Sosial (Kemensos) dan siswa yang masuk dalam daftar Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

    Adapun sebaran penerimanya yakni:

    1. SD/SDLB/Paket A

    • Jumlah seluruh penerima: 938.160 siswa
    • Jumlah dana yang tersalurkan: Rp 211.086.000.000
    • Penerima berdasarkanDTKS
      • SD: 632.434 siswa dengan dana Rp 140.272.650.000
      • SDLB: 434 siswa dengan dana Rp 97.650.000
      • Paket A: 2.264 siswa dengan dana Rp 509.400.000
    • Penerima berdasarkan P3KE
      • SD: 310.700 siswa dengan dana Rp 69.907.500
      • SDLB: 329 siswa dengan dana Rp 74.025.000
      • Paket A: 999 siswa dengan dana Rp 224.775.000

    2. SMP/SMPLB/Paket B

    • Jumlah seluruh penerima: 911.625 siswa
    • Jumlah dana yang tersalurkan: Rp 341.859.375.000
    • Penerima berdasarkanDTKS
      • SMP: 654.327 siswa dengan dana Rp 245.372.625.000
      • SMPLB: 2.233 siswa dengan dana Rp 837.375.000
      • Paket B: 6.842 siswa dengan dana Rp 2.565.750.000
    • Penerima berdasarkan P3KE
      • SMP: 244.735 siswa dengan dana Rp 91.782.375.000
      • SMPLB: 783 siswa dengan dana Rp 293.625.000
      • Paket B: 2.687 siswa dengan dana Rp 1.007.625.000

    3. SMA/SMALB/Paket C

    • Jumlah seluruh penerima: 399.260 siswa
    • Jumlah dana yang tersalurkan: Rp 359.334.000.000
    • Penerima berdasarkanDTKS
      • SMA: 343.014 siswa dengan dana Rp 308.712.600.000
      • SMALB: 1.300 siswa dengan dana Rp 1.170.000.000
      • Paket C: 2.264 siswa dengan dana Rp 7.939.800.000
    • Penerima berdasarkan P3KE
      • SMA: 44.554 siswa dengan dana Rp 40.098.600.000
      • SMALB: 137 siswa dengan dana Rp 123.300.000
      • Paket C: 1.433 siswa dengan dana Rp 1.289.700.000

    4. SMK

    • Jumlah seluruh penerima: 442.698 siswa
    • Jumlah dana yang tersalurkan: Rp 398.428.200.000
    • Penerima berdasarkanDTKS
      • SMK: 387.843 dengan dana Rp 349.058.700.000
    • Penerima berdasarkan P3KE
      • SMK: 54.855 siswa dengan dana Rp 49.369.500.000

    Cara Aktivasi Rekening dan Pengambilan Dana PIP

    Dana PIP bisa diambil jika peserta sudah mengaktifkan rekening PIP. Adapun cara mengaktifkannya yakni:

    • Siapkan kartu identitas diri seperti Kartu Keluarga (KK) dan KTP
    • Kunjungi bank penyalur dana PIP yakni BRI dan BSI
    • Ikuti proses aktivasi rekening sesuai tata cara yang ditunjukkan petugas bank
    • Cek saldo rekening untuk memastikan apakah dana PIP sudah masuk setelah rekening diaktifkan.

    Bila dana sudah masuk, peserta bisa menarik dana bantuan PIP dengan cara:

    • Kunjungi teller bank penyalur BSI dan BRI untuk penarikan dana
    • Berikan buku tabungan atau kartu bank debit kepada teller
    • Tunggu proses pengambilan dana
    • Dana juga bisa diambil melalui mesin ATM terdekat tempat tinggal peserta didik
    • Cukup masukkan kartu debit ke mesin ATM dan ikuti petunjuk yang ada di layar.

    Peringatan Penggunaan Dana PIP

    Kemendikdasmen memberikan beberapa catatan tentang penggunaan dana PIP yakni:

    • Dana PIP tidak boleh dipotong oleh pihak manapun. Jika ditemukan ada pemotongan atau penyalahgunaan segera laporkan.
    • Gunakan dana PIP sesuai ketentuan, yaitu untuk menunjang keperluan pendidikan.
    • Dana dapat digunakan untuk buku, seragam, alat tulis, transportasi ke sekolah, tas, sepatu, dan biaya personal lainnya yang mendukung kegiatan belajar.

    Jika ada pelanggaran detikers bisa menghubungi Halo PIP pada nomor 081-244-123-425. Jangan lupa pencairan dimulai pada 10 April, semoga bermanfaat ya!

    (det/nwy)



    Sumber : www.detik.com

  • Beasiswa Kuliah D3 Unhan 2025 Dibuka, Ini Syarat dan Jadwalnya


    Jakarta

    Universitas Pertahanan (Unhan) membuka beasiswa D3 tahun akademik 2025/2026. Pendaftaran berlangsung mulai 1-30 April 2025. Apa saja prodi-prodinya?

    Sebelumnya, penerimaan mahasiswa baru Unhan program S1 telah dibuka pada 1-28 Februari 2025. Seperti mahasiswa penerima beasiswa S1 Unhan, mahasiswa D3 jalur beasiswa kampus ini juga wajib tinggal di asrama selama kuliah.

    Beasiswa D3 Unhan hingga lulus ditawarkan pada sejumlah program studi (prodi). Penerima beasiswa D3 Unhan disyaratkan untuk bersedia ditempatkan di mana saja sebagai prajurit TNI & Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Pertahanan (Kemhan).


    Simak daftar prodi, syarat, tes, dan jadwalnya di bawah ini.

    Beasiswa D3 Unhan 2025

    Prodi Beasiswa D3 Unhan

    Berikut prodi D3 Fakultas Vokasi Logistik Militer Unhan yang dapat dilamar pada beasiswa:

    D3 Budidaya Pertanian Lahan Kering

    D3 Budidaya Tanaman Perkebunan

    D3 Budidaya Ternak

    D3 Perikanan Tangkap

    D3 Pengolahan Hasil Laut/Perikanan

    D3 Permesinan Kapal

    D3 Budidaya Ikan

    Syarat Beasiswa D3 Unhan

    – Warga Negara Indonesia

    – Laki-laki atau perempuan

    – Sanggup memenuhi peraturan Unhan

    – Sehat jasmani dan rohani

    – Tidak buta warna

    – Lulusan tahun 2024 dan 2025 dari SMA/sederajat jurusan IPA dan SMK/sederajat sesuai prodi

    – Tidak pernah tinggal kelas selama SMA/sederajat

    – Rata-rata nilai rapor SMA/sederajat semester 1-5 minimal 80

    – Rata-rata nilai mata pelajaran Fisika, Matematika, Biologi, dan Kimia SMA/sederajat minimal 85

    – Rata-rata nilai mata pelajaran SMK/sederajat semester 1-5 yang sesuai prodi minimal 80; sesuai struktur kurikulum SMK pusat keunggulan

    – Nilai tes intelligence quotient (IQ) minimal 100

    – Usia maksimal 20 tahun saat pembukaan pendidikan pada 1 Agustus 2025

    – Tinggi badan minimal 163 cm bagi laki-laki dan 157 cm bagi perempuan, dengan berat badan proporsional, dan menyertakan surat keterangan dari RS pemerintah/RS TNI/Polri setempat yang ditandatangani oleh dokter

    – Mampu mengoperasikan komputer untuk aplikasi internet dan Office

    – Tidak sedang menerima beasiswa lain dan tidak akan menerima beasiswa lain selama mengikuti pendidikan

    – Penyetaraan ijazah dan nilai dari kementerian bidang pendidikan bagi lulusan SMA/sederajat luar negeri atau lulusan international school di dalam negeri

    – Bersedia ditempatkan di mana saja sebagai prajurit TNI & Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Pertahanan

    – Melampirkan persetujuan orang tua/wali

    – Bersedia tinggal di asrama selama mengikuti pendidikan di Unhan

    – Bersedia menandatangani surat pernyataan

    – Bersedia untuk tidak menikah dan tidak hamil selama mengikuti pendidikan

    – Menjadi kader intelektual bela negara dan komponen cadangan

    – Menyepakati perjanjian tentang hak dan kewajiban sebagai Kadet Mahasiswa Unhan

    – Belum pernah menikah, baik secara hukum negara, hukum agama dan hukum adat

    – Belum memiliki anak secara biologis

    Syarat Khusus Nilai Mata Pelajaran dan Keahlian

    D3 Budidaya Pertanian Lahan Kering

    – SMA/sederajat: Nilai rapor Biologi dan Kimia semester 5 minimal 85

    – SMK keahlian Kehutanan, Agribisnis Tanaman, Agroteknologi/Budi Daya Tanaman, Teknologi Pertanian.

    D3 Budi Daya Tanaman Perkebunan

    – SMA/sederajat: Nilai rapor Biologi dan Kimia semester 5 minimal 85

    – SMK keahlian Agribisnis Tanaman, Agroteknologi/Budi Daya Tanaman, Kehutanan

    D3 Budi Daya Ternak

    – SMA/sederajat: Nilai rapor Biologi semester 5 minimal 85

    – SMK keahlian Peternakan, Agribisnis Ternak, Agribisnis Ternak Unggas, Agribisnis Ruminansia, Agribisnis Produk Ternak, Ternak Unggas, Ternak Ruminansia, Ternak Non Ruminansia, Pengolahan Hasil Ternak, Kesehatan Ternak/Hewan

    D3 Perikanan Tangkap

    – SMA/sederajat: Nilai rapor Fisika dan Matematika semester 5 minimal 85

    – SMK keahlian Pelayaran Kapal Penangkap Ikan, Perikanan, Pengolahan Hasil Perikanan, Penangkapan Ikan, Pemanfaatan Sumber Daya Perikanan.

    D3 Pengolahan Hasil Laut/Perikanan

    – SMA/sederajat: Nilai rapor Fisika dan Matematika semester 5 minimal 85

    – SMK keahlian Penangkapan Ikan, Perikanan, Pengolahan Hasil Perikanan, Teknologi Pangan, Agribisnis Perikanan.

    D3 Permesinan Kapal

    – SMA/sederajat: Nilai rapor Fisika dan Matematika semester 5 minimal 85

    – SMK keahlian Teknik Mesin, Teknika Perkapalan, Teknik Otomotif, Teknik Kendaraan Ringan, Teknik Permesinan Kapal.

    D3 Budidaya Ikan

    – SMA/sederajat: Nilai rapor Biologi dan Matematika semester 5 minimal 85

    – SMK keahlian Penangkapan Ikan, Perikanan, Manajemen Sumber Daya Perairan, Teknologi Hasil Perikanan, Sosial Ekonomi Perikanan, Pemanfaatan Sumber Daya Perikanan, Budi Daya Perairan (Akuakultur), Agrobisnis Perikanan.

    Bagi pelamar lulusan SMK/sederajat, nilai rapor semester 5 minimal 85 untuk mata pelajaran sesuai dengan prodi-prodi di atas, meliputi:

    Pendidikan Jasmani

    Olahraga dan Kesehatan

    Matematika

    Kejuruan

    Projek Kreatif dan Kewirausahaan

    Praktik Kerja Lapangan

    Tes Beasiswa D3 Unhan

    Berikut rangkaian tes beasiswa D3 di Unhan:

    Seleksi administrasi

    Tes Kemampuan Bahasa Inggris (TKBI)

    Pemeriksaan psikologi (Rikpsi)

    Pemeriksaan kesehatan (Rikkes)

    Mental Ideologi (MI)

    Tes Potensi Skolastik (TPS)

    Wawancara akademik

    Kesamaptaan jasmani (kesegaran jasmani A & B, renang)

    Cara Daftar Beasiswa D3 Unhan 2025

    Buat akun di https://penerimaan.idu.ac.id

    Konfirmasi akun melalui email yang digunakan sebagai username pada saat mendaftar

    Isi data dan unggah dokumen:
    Kartu Tanda Penduduk (KTP)
    Kartu Keluarga (KK)
    Akte Kelahiran
    Kartu BPJS/KIS/Asuransi Kesehatan
    Pasfoto ukuran 4×6, tanpa kacamata, mengenakan seragam sekolah, latar berwarna putih (kapasitas file maksimal 500 KB).
    Foto seluruh badan memakai seragam sekolah dari samping kanan dan kiri, ukuran file maksimal 500 KB

    Surat izin orang tua
    Ijazah bagi lulusan 2024
    Surat keterangan siswa kelas 12 bagi yang akan lulus tahun 2025
    Hasil tes IQ bagi yang sudah memiliki
    NPWP bagi yang sudah memiliki

    Jadwal Beasiswa D3 Unhan 2025

    Pendaftaran online: 1-30 April 2025

    Verifikasi data administrasi oleh panitia: 22 April-8 Mei 2025

    Sidang akademik dan Pengumuman I Lolos Verifikasi oleh panitia: Kamis, 15 Mei 2025

    Try out pemeriksaan psikologi (Rikpsi) online: Senin, 19 Mei 2025

    Pelaksanaan Rikpsi online: Selasa, 20 Mei 2025

    Try out TKBI online: Rabu, 21 Mei 2025

    Pelaksanaan TKBI online: Kamis, 22 Mei 2025

    Sidang akademik dan Pengumuman II Lolos Rikpsi dan TKBI oleh panitia: Rabu, 28 Mei 2025

    Kedatangan peserta tes offline: Kamis, 12 Juni 2025

    MI tertulis dan TPS: Jumat, 13 Juni 2025

    Rikkes dan skrining kesehatan jiwa (keswa): Sabtu-Minggu, 14-15 Juni 2025

    MI Wawancara dan Wawancara Akademik: Senin-Selasa, 16-17 Juni 2025

    Samapta A dan B, renang: Rabu-Kamis, 18-19 Juni 2025

    Sidang akademik III Lolos TPS, MI, Wawancara MI, Wawancara Akademik, dan Kesamaptaan Jasmani: Selasa, 24 Juni 2025

    Parade: Rabu, 25 Juni 2025

    Pengumuman III Lolos Seleksi Tes Offline: Kamis, 26 Juni 2025

    Administrasi (Tanda Tangan Surat Pernyataan, Perjanjian Kaporlap, dan Tradisi): Jumat-Sabtu, 21-22 Juni 2025

    Pembukaan Pendidikan Dasar Militer (Diksarmil): Senin, 23 Juni 2025

    Diksarmil: Senin, 23 Juni 2025-Jumat, 25 Juli 2025

    Kembali ke Unhan: Jumat, 25 Juli 2025

    Persiapan pembukaan pendidikan: Minggu-Kamis, 28-31 Juli 2025

    Pembukaan pendidikan: Jumat, 1 Agustus 2025

    Pendidikan Dasar Militer dilakukan di Yonif 744/Satya Yudha Bhakti selama 1 bulan. Informasi lebih lanjut bisa dipantau di https://penerimaan.idu.ac.id dan akun Instagram @unhan_ri.

    (twu/faz)



    Sumber : www.detik.com

  • Ada Beasiswa LPDP S2-S3 ke University of Dundee Skotlandia, Cek Bidang Studi yang Dibuka!


    Jakarta

    Beasiswa kemitraan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dan University of Dundee Skotlandia 2025 buka pendaftaran. Seleksi dilakukan melalui laman https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/ hingga 5 Mei 2025.

    Bantuan pendidikan secara penuh ini diberikan untuk program master (S2) dan doktor (S3). Awardee beasiswa nantinya akan mendapat dana pendidikan yang mencakup biaya kuliah hingga publikasi jurnal internasional, serta dana pendukung, termasuk biaya hidup bulanan.

    Ketika mendaftar, awardee juga diharuskan membuat komitmen untuk kembali ke Indonesia. Berminat untuk mendaftar?


    Dikutip dari laman resmi LPDP, Rabu (16/4/2025), berikut informasi pendaftaran Beasiswa LPDP-University of Dundee Skotlandia yang perlu kamu ketahui.

    Syarat Beasiswa LPDP-University of Dundee Skotlandia 2025

    1. Warga Negara Indonesia (WNI) termasuk CPNS/PNS/TNI/Polri
    2. Beasiswa hanya untuk program S2 dan S3 di University of Dundee Skotlandia
    3. Pendaftar wajib melakukan seleksi di University of Dundee, dibuktikan dengan dokumen bukti pendaftaran
    4. Telah menyelesaikan studi:
      • Program D4 atau S1 untuk beasiswa master
      • Program S2, dokter spesialis, atau dokter subspesialis untuk beasiswa doktor
    5. Pendaftar yang sudah menyelesaikan S2 tidak diizinkan mendaftar pada program magister dan pendaftar yang telah menyelesaikan studi S3 tidak diizinkan mendaftar pada program doktor
    6. Pendaftar S3 diwajibkan melampirkan surat kesediaan menjadi promotor dan/atau co-promotor jika pendaftar telah mendapatkan persetujuan promotor dan/atau co-promotor
    7. Bagi pendaftaran lulusan perguruan tinggi luar negeri pada jenjang pendidikan sebelumnya wajib melampirkan hasil penyetaraan ijazah dan hasil konversi IPK dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
    8. Pendaftar yang sedang menempuh studi diperbolehkan mendaftar dengan ketentuan tambahan
    9. Pendaftar yang pernah menempuh studi tapi tidak selesai dapat mendaftar dengan bukti surat pemberhentian/sejenisnya sebagai mahasiswa dari perguruan tinggi tersebut
    10. Melampirkan surat rekomendasi yang diterbitkan paling lama 1 tahun di bulan yang sama dengan waktu pendaftaran
    11. Pendaftar CPNS/PNS wajib melampirkan surat rekomendasi sekurang-kurangnya ditandatangani oleh pejabat setingkat eselon II yang membidangi pembinaan/pengembangan SDM
    12. Lulusan sekolah kedinasan yang belum diangkat CPNS diperbolehkan mendaftar
    13. Pendaftar PNS dengan jabatan fungsional sebagai peneliti/perekayasa/medis/paramedis/pendidik harus mengunggah Surat Keputusan (SK) Jabatan Terakhir atau SK Kenaikan Pangkat Terakhir atau sejenisnya
    14. Bagi pendaftar berstatus TNI wajib melampirkan surat usulan yang ditujukan kepada LPDP, sekurang-kurangnya ditandatangani oleh pejabat yang membidangi pembinaan SDM pada Mabes TNI/TNI AD/TNI AL/TNI AU
    15. Pendaftar berstatus anggota Polri wajib melampirkan surat usulan yang ditandatangani oleh pejabat yang membidangan pembinaan SDM pada Mabes Polri
    16. Memilih perguruan tinggi tujuan dan prodi sesuai ketentuan LPDP
    17. Diperuntukkan bagi kelas reguler
    18. Memenuhi batas usia pendaftar pada 31 Desember di tahun pendaftaran yakni:
      • Pendaftar dari masyarakat umum paling tinggi berusia 35 tahun untuk jenjang S2 dan paling tinggi 40 tahun untuk jenjang S3
      • Pendaftar CPNS/PNS berusia paling tinggi 37 tahun untuk S2 dan 42 tahun untuk S3
      • Pendaftar PNS jabatan fungsional peneliti/perekayasa/medis/paramedis berusia paling tinggi 42 tahun untuk S2 dan 47 tahun untuk S3
      • Pendaftar dosen tetap yang memiliki Nomor Induk Dosen Nasional berusia paling tinggi 42 tahun untuk S2 dan 48 tahun untuk S3
      • Pendaftar prajurit TNI/Polri berusia paling rendah 40 tahun untuk S2 dan 45 tahun untuk S3
    19. Mengunggah dokumen Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dengan ketentuan:
      • Pendaftar jenjang S2 wajib memiliki IPK sekurang-kurangnya 3,00 pada skala 4,00
      • Pendaftar jenjang S3 wajib memiliki IPK sekurang-kurangnya 3,25 pada skala 4,00
      • Khusus pendaftar jenjang S3 dari program S2 tanpa IPK wajib melampirkan surat keterangan dari perguruan tinggi asal
      • Bagi pendaftar lulusan dokter spesialis atau dokter subspesialis dapat menggunakan transkrip nilai dokter sebagai bukti pemenuhan syarat IPK
    20. Mengunggah dokumen sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang masih berlaku paling lambat 2 tahun terakhir
    21. Menyetujui surat pernyataan yang telah disediakan pada aplikasi pendaftaran LPDP
    22. Menulis profil diri termasuk riwayat pendidikan yang tidak diselesaikan pada aplikasi pendaftaran
    23. Menulis komitmen kembali ke Indonesia, rencana pascastudi, dan rencana kontribusi di Indonesia
    24. Menulis proposal penelitian bagi pendaftar S3
    25. Jika pendaftar memiliki publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi maka diminta untuk diisi pada aplikasi pendaftaran.

    Prodi Beasiswa LPDP-University of Dundee Skotlandia 2025

    1. S2 Life Science: Biomedical and Molecular Sciences with Entrepreneurship

    Mahasiswa S2 Biomedical and Molecular Sciences with Entrepreneurship atau Ilmu Biomedis dan Molekuler dengan Kewirausahaan akan mempelajari dasar-dasar pengetahuan dan keterampilan bidang medis serta kewirausahaan.

    Lulusannya diharapkan bisa menjadi sosok yang ahli dalam bidang bioteknologi dan farmasi dengan kemampuan wirausaha.

    2. S2 Energy, Petroleum, Mineral Law and Policy

    Studi S2 pada bidang Kebijakan Energi, Perminyakan dan Mineral akan mempelajari hukum dalam sengketa energi internasional, bisnis dan manajemen sumber daya alam, studi energi internasional, hingga masalah keberlanjutan.

    3. S3 Energy, Petroleum, Mineral Law and Policy

    Sama seperti S2, program S3 juga memuat berbagai hal tentang bidang kebijakan energi, perminyakan, dan mineral. Gelar yang akan didapatkan adalah PhD.

    Cara Daftar Beasiswa LPDP-University of Dundee Skotlandia 2025

    1. Mendaftar pada University of Dundee

    • Pendaftar diharuskan melakukan seleksi di University of Dundee pada program S2 dan S3 yang akan dituju
    • Program studi yang dipilih harus sesuai dengan daftar sebagaimana terlampir
    • Pihak University of Dundee akan memberikan LoA bagi yang memenuhi syarat

    2. Mendaftar Seleksi Beasiswa LPDP

    • Mendaftar secara daring pada situs Pendaftaran Beasiswa LPDP pada tautan https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/
    • Melengkapi dan mengunggah semua dokumen yang dipersyaratkan pada aplikasi pendaftaran
    • Mengunggah bukti sedang atau telah melakukan proses pendaftaran pada University of Dundee yang mencantumkan identitas pendaftar
    • Pastikan melakukan submit tepat waktu pada aplikasi pendaftaran untuk mendapatkan kode registrasi

    Jadwal Beasiswa LPDP-University of Dundee Skotlandia 2025

    • Pendaftaran: hingga 5 Mei 2025
    • Seleksi administrasi: 6-15 Mei 2025
    • Pengumuman hasil seleksi administrasi sementara: 16 Mei 2025
    • Pengajuan sanggah: 17-19 Mei 2025
    • Pengumuman hasil sanggah dan hasil seleksi administrasi final: 27 Mei 2025
    • Seleksi substansi: 3-6 Juni 2025
    • Pengumuman hasil seleksi substansi: 19 Juni 2025
    • Periode perkuliahan: September 2025

    Demikianlah informasi tentag pendaftaran Beasiswa LPDP-University of Dundee Skotlandia 2025. Cek informasi lebih lengkap tentang beasiswa ini melalui tautan KLIK DI SINI.

    Tunggu apalagi, yuk segera penuhi syarat dan lakukan pendaftaran di laman LPDP. Semoga berhasil detikers!

    (det/twu)



    Sumber : www.detik.com

  • Cara Mendaftar PIP untuk Siswa SD, SMP, dan SMA, Orang Tua Cek Nih



    Jakarta

    Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan pendidikan yang diberikan kepada siswa dari latar belakang ekonomi kurang mampu. Lantas, bagaimana cara mendaftar PIP?

    Sebelumnya, siswa dan orang tua perlu mengetahui syarat dan bantuan apa saja yang diberikan oleh PIP. Melansir dari laman resminya, bantuan PIP berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar.

    PIP diharapkan dapat mendukung kebijakan wajib belajar, mencegah anak putus sekolah, dan menarik anak putus sekolah untuk kembali mendapatkan layanan pendidikan.


    Syarat Pendaftaran PIP

    Untuk menjadi penerima PIP, siswa harus memenuhi syarat-syarat berikut:

    1. Siswa terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

    2. Siswa berasal dari keluarga miskin/rentan miskin atau dengan pertimbangan khusus, yaitu:

    – Peserta Program Keluarga Harapan (PKH).

    – Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

    – Berstatus yatim piatu atau salah satunya dari panti sosial/panti asuhan/sekolah.

    – Terkena dampak bencana alam.

    – Tidak bersekolah (drop out)

    – Menderita kelainan fisik, korban wisuda, anak dari orang tua yang di PHK, tinggal di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), atau punya lebih dari tiga bersaudara yang tinggal dalam satu rumah.

    – Lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.

    Cara Mendaftar PIP

    Untuk mendaftar PIP, siswa harus terdaftar melalui Dapodik. Pengecekan ini akan dilakukan oleh pihak sekolah

    Apabila siswa tidak terdaftar di Dapodik, maka ada beberapa langkah yang dapat dilakukan, yakni sebagai berikut:

    1. Jika tidak memiliki KIP (Kartu Indonesia Pintar), maka harus memiliki KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) dan mengajukan kepada dinas pendidikan.

    2. Jika tidak memiliki KKS, maka harus meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT, RW, kelurahan, atau desa.

    3. MengajukanKKS milik orang tua untuk verifikasi data.

    Besaran Bantuan Dana PIP

    Melansir dari laman PIP Dikdasmen, bantuan dana akan diberikan kepada penerima PIP sebanyak 1 kali dalam setahun. Adapun besaran bantuan dana PIP adalah:

    1. SD/SDLB/Paket A sebesar Rp 450.000, sedangkan khusus kelas 6 semester genap dan kelas 1 semester gasal Rp 225.000.

    2. SMP/SMPLB/Paket B sebesar Rp 750.000, sedangkan khusus kelas 9 semester genap dan kelas 7 semester gasal Rp 375.000.

    3. SMA/SMALB/SMK/Paket C sebesar Rp 1.000.000, sedangkan khusus kelas 12 semester genap dan kelas 10 semester gasal Rp 500.000.

    4. SMK Program 4 Tahun sebesar Rp 1.000.000, sedangkan khusus kelas 13 semester genap dan kelas 10 semester gasal Rp 500.000.

    Demikian cara mendaftar PIP bagi siswa. Semoga membantu!

    (nir/twu)



    Sumber : www.detik.com

  • Cara Daftar KIP Kuliah 2025 di Jalur Mandiri, Camaba Simak Ya



    Jakarta

    KIP Kuliah merupakan bantuan beasiswa yang diberikan kepada mahasiswa berprestasi dengan latar belakang ekonomi kurang mampu. Lantas, bagaimana cara daftar KIP Kuliah 2025 di Jalur Mandiri?

    Calon mahasiswa yang mendaftar lewat jalur mandiri umumnya mendapat biaya pendaftaran dan UKT yang lebih mahal dibanding jalur lain. Namun detikers tidak perlu khawatir, karena jalur mandiri kini menyediakan bantuan KIP Kuliah.

    Dengan KIP Kuliah, mahasiswa tidak perlu mengeluarkan biaya pendaftaran hingga UKT sampai lulus. Asyik bukan? Lantas, bagaimana cara daftar KIP Kuliah 2025 di Jalur Mandiri? Simak syaratnya dan langkahnya di bawah ini.


    Syarat Pendaftaran KIP Kuliah 2025

    • Lulusan SMA, SMK, atau sederajat yang lulus tahun 2025, 2024, dan 2023
    • Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk baik PTN atau PTS pada program studi yang telah terakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi
    • Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus yang didukung bukti dokumen yang sah.

    Dokumen keterbatasan ekonomi calon penerima KIP Kuliah bisa dibuktikan dengan:

    • Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional atau Program Indonesia Pintar (PIP) Dikdasmen.
    • Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial, contohnya:
    • Program Keluarga Harapan (PKH)
    • Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)
    • Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
    • Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 di Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
    • Berasal dari panti sosial/panti asuhan

    Jika tidak masuk dalam seluruh kriteria di atas, calon mahasiswa tetap bisa mendaftar KIP Kuliah asalkan memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi. Syaratnya adalah:

    • Jumlah pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak sebesar Rp 4 juta setiap bulan.
    • Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750 ribu.
    • Calon penerima yang menggunakan kriteria ini wajib mengunggah Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

    Komponen Biaya KIP Kuliah 2025

    KIP Kuliah memiliki dua komponen pembiayaan, yakni biaya pendidikan dan biaya hidup. Berikut penjelasannya:

    1. Biaya Pendidikan

    Biaya pendidikan akan ditransfer langsung ke perguruan tinggi tempat mahasiswa kuliah. Besaran dananya berdasarkan rataan biaya pendidikan mahasiswa nonKIP Kuliah di masing-masing program studi (prodi) pada tahun akademik berjalan. Adapun perkiraannya yakni:

    Prodi akreditas Unggul/A dan prodi internasional maksimal Rp 8 juta
    Prodi kedokteran maksimal Rp 12 juta
    Prodi dengan akreditasi Baik Sekali atau B maksimal Rp 4 juta
    Prodi dengan akreditasi Baik atau C maksimal Rp 2,4 juta.

    2. Bantuan Biaya Hidup (BBH)

    BBH dihitung berdasarkan besaran indeks harga lokal masing-masing wilayah perguruan tinggi dan diberikan dalam 5 klaster. Jumlahnya adalah:

    Klaster 1: Rp 800 ribu per bulan
    Klaster 2: Rp 950 ribu per bulan
    Klaster 3: Rp 1,1 juta per bulan
    Klaster 4: Rp 1,250 juta per bulan
    Klaster 5: Rp 1,4 juta per bulan

    BBH akan diberikan satu kali setiap semester atau per enam bulan.

    Link dan Cara Daftar KIP Kuliah 2025

    Pendaftaran KIP Kuliah 2025 dapat dilakukan melalui:

    https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/

    Di laman tersebut, calon mahasiswa bisa melakukan registrasi akun dan pendaftaran secara mandiri. Tahapan untuk registrasi akun dan daftar KIP Kuliah 2025 adalah:

    Langkah Membuat Akun KIP Kuliah 2025

    1. Buka laman KIP Kuliah pada tautan https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/

    2. Klik tombol “Login Siswa” di pojok kanan atas

    3. Klik tombol pada kotak “Belum punya akun? Daftar Sekarang:

    4. Masukkan data yang dibutuhkan yakni Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan e-mail aktif lalu klik “Selanjutnya”

    5. Sistem melakukan validasi pada NIK, NISN, dan NPSN siswa

    6. Jika prosesnya berhasil, sistem akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke email yang aktif

    7. Nomor Pendaftaran dan Kode Akses digunakan untuk menyelesaikan pendaftaran KIP Kuliah 2025.

    Cara Daftar KIP Kuliah 2025

    1. Buka laman KIP Kuliah pada tautan https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/

    2. Jika sudah memiliki akun KIP Kuliah klik “Login Siswa”. Apabila belum klik “Daftar Sekarang” dan masukkan berbagai data yang dibutuhkan, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan email yang akan digunakan.

    3. Apabila pendaftaran akun selesai dilakukan, kembali login siswa dengan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses pendaftaran lalu klik “Masuk”

    4. Setelah masuk, siswa akan diarahkan ke dashboard peserta di SIM KIP Kuliah dan melanjutkan pembaruan data peserta KIP Kuliah

    5. Isi seluruh data yang dibutuhkan dari biodata, keluarga, ekonomi, rumah, aset, prestasi, rencana (ketika diterima kuliah)

    6. Pilih jenis seleksi masuk perguruan tinggi yang akan diikuti (SNBP, SNBT, atau jalur mandiri)

    7. Siswa mendaftar dan mengikuti rangkaian seleksi perguruan tinggi (SNBP, SNBT, atau jalur mandiri)

    8. Jika lolos seleksi perguruan tinggi tujuan, maka pihak kampus akan melakukan verifikasi lebih lanjut dan mengusulkan pelamar KIP Kuliah bersangkutan sebagai calon penerima KIP Kuliah.

    9. Penerima KIP Kuliah ditetapkan Kemendiktisaintek atas usulan perguruan tinggi setelah mahasiswa melakukan registrasi dan diterima secara resmi sebagai mahasiswa aktif di perguruan tinggi.

    Demikian cara daftar KIP Kuliah 2025 di Jalur Mandiri. Tertarik mendaftar?

    (nir/pal)



    Sumber : www.detik.com