Tag: siswa

  • Pendaftaran KIP Kuliah 2025 Buka Sampai Kapan? Cek Batas Waktunya!



    Jakarta

    Pemerintah tahun ini membuka kembali bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah untuk mahasiswa. Bantuan ini berlaku bagi mahasiswa dari perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta (PTS).

    Dengan KIP Kuliah, mahasiswa tak perlu kesulitan lagi dalam membayar uang kuliah. KIP Kuliah sudah membiayai uang kuliah tunggal (UKT) maupun biaya hidup bulanan.

    Penerima KIP Kuliah adalah calon mahasiswa atau lulusan SMA yang memiliki kondisi ekonomi terbatas. Dengan kata lain, mahasiswa on-going tidak bisa mendaftar beasiswa ini.


    Pada Juli ini, pendaftaran KIP Kuliah masih terbuka. Akan tetapi, untuk mahasiswa yang lolos lewat seleksi tertentu pendaftaran sudah ditutup.

    Lantas, calon mahasiswa dengan kriteria apa yang bisa mendaftar KIP Kuliah? Mengutip laman resmi KIP Kuliah, ini ketentuan dan batas waktu daftar yang perlu dipahami ya.

    Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah 2025

    • Pendaftaran akun siswa KIP Kuliah: 4 Februari-31 Oktober 2025
    • Pendaftaran KIP Kuliah untuk peserta SNBP: 4-18 Februari 2025
    • Pendaftaran KIP Kuliah untuk peserta SNBT: 11-27 Maret 2025
    • Pendaftaran KIP Kuliah untuk peserta seleksi mandiri PTN: 4 Juni-30 September 2025
    • Pendaftaran KIP Kuliah untuk peserta seleksi mandiri PTS: 4 Juni-31 Oktober 2025

    Berdasarkan jadwal di atas, artinya pendaftaran KIP Kuliah saat ini hanya berlaku bagi calon mahasiswa yang tengah mendaftar PTN lewat jalur mandiri atau mendaftar di PTS.

    Syarat Penerima KIP Kuliah 2025

    1. Lulusan SMA/sederajat tahun ajaran 2025 atau 2024
    2. Mempunyai potensi akademik tetapi terhalang kondisi ekonomi
    3. Lulus di PTN atau PTS dengan akreditasi A/Unggul, B/Baik Sekali atau C/Baik (sesuai pertimbangan tertentu)
    4. Mempunyai keterbatasan ekonomi yang dibuktikan dengan ketentuan:
    – Mempunyai Kartu Indonesia Pintar
    – Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima bantuan sosial
    – Masuk ke dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE), atau
    – Berasal dari panti asuhan/sosial

    Cara Daftar KIP Kuliah 2025

    1. Buka laman https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/siswa/pendaftaran/baru
    2. Membuat akun baru
    3. Isi biodata diri dengan lengkap
    4. Unggah berkas-berkas yang dibutuhkan
    5. Pilih jenis seleksi PTN/PTS
    6. Daftar ulang di PTN/PTS setelah dinyatakan diterima sebagai mahasiswa baru
    7. Pihak PTN/PTS akan mengumumkan apakah mahasiswa layak mendapat KIP Kuliah atau tidak.

    Besaran Bantuan KIP Kuliah 2025

    Besaran bantuan KIP Kuliah untuk pembiayaan UKT disesuaikan dengan nominal tagihan masing-masing mahasiswa. Sementara untuk bantuan biaya bulanan dibedakan menjadi lima klaster yakni:

    1. Rp800.000 per bulan
    2. Rp950.000 per bulan
    3. Rp1.100.000 per bulan
    4. Rp1.250.000 per bulan
    5. Rp1.400.000 per bulan.

    Tunggu apalagi, segera daftarkan dirimu detikers sebelum portal pendaftaran ditutup!

    (cyu/nwk)



    Sumber : www.detik.com

  • Pendaftaran KIP Kuliah 2025 Dibuka Sampai Kapan? Ini Jadwal dan Cara Daftarnya


    Jakarta

    Pendaftaran KIP Kuliah 2025 masih dibuka untuk mahasiswa baru. Sampai kapan? Berikut jadwal lengkapnya.

    Seperti diketahui, KIP Kuliah adalah beasiswa dari pemerintah khusus mahasiswa dari latar belakang ekonomi kurang mampu. Jika lolos, mahasiswa akan mendapat bantuan biaya kuliah dan tunjangan sehari-hari.

    Lantas, sampai kapan pendaftaran KIP Kuliah 2025 dibuka?

    Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah 2025

    Pendaftaran KIP Kuliah 2025 akan dibuka hingga akhir Oktober. Namun, perlu diingat jika jadwal pendaftaran KIP Kuliah akan berbeda pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Berikut jadwalnya:

    Deadline Pendaftaran KIP Kuliah di PTN: 30 September 2025
    Deadline Pendaftaran KIP Kuliah di PTS: 31 Oktober 2025

    Besaran KIP Kuliah 2025

    Besaran KIP Kuliah yang didapat akan dibagi dalam beberapa komponen biaya. Rinciannya adalah sebagai berikut:

    1. Biaya Pendidikan

    Biaya pendidikan akan ditransfer langsung ke perguruan tinggi tempat mahasiswa kuliah. Besaran dananya berdasarkan rataan biaya pendidikan mahasiswa nonKIP Kuliah di masing-masing program studi (prodi) pada tahun akademik berjalan. Adapun perkiraannya yakni:

    Prodi akreditas Unggul/A dan prodi internasional maksimal Rp 8 juta
    Prodi kedokteran maksimal Rp 12 juta
    Prodi dengan akreditasi Baik Sekali atau B maksimal Rp 4 juta
    Prodi dengan akreditasi Baik atau C maksimal Rp 2,4 juta.

    2. Bantuan Biaya Hidup (BBH)

    BBH dihitung berdasarkan besaran indeks harga lokal masing-masing wilayah perguruan tinggi dan diberikan dalam 5 klaster. Jumlahnya adalah:

    Klaster 1: Rp 800 ribu per bulan
    Klaster 2: Rp 950 ribu per bulan
    Klaster 3: Rp 1,1 juta per bulan
    Klaster 4: Rp 1,250 juta per bulan
    Klaster 5: Rp 1,4 juta per bulan

    BBH akan diberikan satu kali setiap semester atau per enam bulan.

    Cara Pengajuan KIP Kuliah 2025

    1. Perguruan tinggi mendaftarkan mahasiswa yang sudah diterima dan sudah daftar ulang.

    2. Mahasiswa dapat mendaftar secara mandiri. Untuk mendaftar di laman resmi KIP Kuliah https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/, mahasiswa perlu memasukkan data di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), di antaranya:

    Nomor induk kependudukan (NIK)

    Nomor induk siswa nasional (NISN)

    Nomor pokok sekolah nasional (NPSN).

    Perlu dicatat, mahasiswa perlu memiliki e-mail aktif untuk pengiriman nomor pendaftaran dan kode akses setelah sistem KIP Kuliah berhasil melakukan validasi ketiga data di atas.

    Cara Mendaftar KIP Kuliah Secara Mandiri

    Daftar akun secara mandiri di https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/

    Saat mendaftar, masukkan NIK; NISN; NPSN; dan alamat e-mail yang aktif

    Sistem KIP Kuliah akan melakukan validasi NIK, NISN, NPSN, dan kelayakan memperoleh KIP Kuliah.

    Itulah jadwal pendaftaran KIP Kuliah 2025. Jangan sampai terlewat!

    (nir/faz)



    Sumber : www.detik.com

  • Dua Cara Pengajuan KIP Kuliah dan Langkah-langkah Daftar Mandiri!


    Jakarta

    Pendaftaran KIP Kuliah masih bisa dilakukan, khususnya untuk yang mendaftar melalui jalur mandiri perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS). Pengajuan KIP Kuliah juga bisa dilakukan dengan dua cara. Apakah kalian sudah tahu?

    Pengajuan KIP Kuliah tidak harus dilakukan oleh perguruan tinggi. Namun, jika kalian ingin mengetahui cara masing-masing, bisa cek informasi di bawah ini ya!

    Cara Pengajuan KIP Kuliah

    1. Perguruan tinggi mendaftarkan mahasiswa yang sudah diterima dan sudah daftar ulang.


    2. Mahasiswa dapat mendaftar secara mandiri. Untuk mendaftar di laman resmi KIP Kuliah https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/, mahasiswa perlu memasukkan data di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), di antaranya:

    • Nomor induk kependudukan (NIK)
    • Nomor induk siswa nasional (NISN)
    • Nomor pokok sekolah nasional (NPSN).

    Perlu dicatat, mahasiswa perlu memiliki e-mail aktif untuk pengiriman nomor pendaftaran dan kode akses setelah sistem KIP Kuliah berhasil melakukan validasi ketiga data di atas.

    Cara Mendaftar KIP Kuliah Secara Mandiri

    • Daftar akun secara mandiri di https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/
    • Saat mendaftar, masukkan NIK; NISN; NPSN; dan alamat e-mail yang aktif
    • Sistem KIP Kuliah akan melakukan validasi NIK, NISN, NPSN, dan kelayakan memperoleh KIP Kuliah.
    • Setelah proses validasi berhasil, sistem KIP Kuliah akan mengirimkan nomor pendaftaran dan kode akses ke alamat e-mail yang didaftarkan. Pastikan e-mail yang digunakan mendaftar berstatus aktif, supaya kalian dapat melihat kode akses yang dikirimkan.
    • Mahasiswa masuk ke laman KIP Kuliah dengan memasukkan nomor pendaftaran dan kode akses untuk menyelesaikan proses pendaftaran serta memilih proses seleksi yang diikuti (Mandiri/SNBP/SNBT).
    • Mahasiswa menyelesaikan proses pendaftaran melalui laman KIP Kuliah sesuai jalur seleksi yang dipilih (Mandiri/SNBP/SNBT) setelah mengisi semua informasi dan mengirim bukti yang diminta ke laman KIP Kuliah.
    • Mahasiswa yang sudah dinyatakan diterima di perguruan tinggi, bisa verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi sebelum diusulkan ke Kemdiktisaintek untuk menerima KIP Kuliah.

    Demikian cara pengajuan KIP Kuliah dan langkah-langkahnya, berdasarkan pedoman KIP Kuliah 2025. Sebagai informasi, pendaftaran KIP Kuliah jalur mandiri PTN ditutup 30 September 2025, sedangkan jalur mandiri PTS sampai 31 Oktober 2025.

    (nah/nwk)



    Sumber : www.detik.com

  • KIP Kuliah Dapat Berapa? Ini Komponen Bantuan dan Nominal yang Didapat


    Jakarta

    Pendaftaran KIP Kuliah tahun ini masih berlangsung hingga dua bulan lagi. Siswa yang masuk melalui seleksi mandiri perguruan tinggi negeri (PTN) dapat mendaftar hingga 30 September 2025. Sementara, siswa melalui jalur perguruan tinggi swasta (PTS) bisa mendaftar hingga 31 Oktober 2025.

    Berapa nominal KIP Kuliah yang akan didapat?

    Perlu diketahui, ada dua komponen dalam beasiswa KIP Kuliah, yakni biaya pendidikan per semester dan biaya hidup setiap bulan. Cek besarannya!


    KIP Kuliah Dapat Berapa?

    1. Biaya Pendidikan Per Semester

    Dijelaskan dalam panduan KIP Kuliah 2025, biaya pendidikan per semester ditetapkan berdasarkan akreditasi program studi (prodi) dengan ketentuan yaitu:

    • Prodi dengan akreditasi A atau Unggul atau internasional memperoleh maksimal Rp 8 juta. Khusus prodi kedokteran, beasiswa biaya kuliah per semester yang didapat maksimal Rp 12 juta.
    • Prodi terakreditasi B atau Baik Sekali mendapatkan maksimal Rp 4 juta.
    • Prodi terakreditasi C atau Baik memperoleh maksimal Rp 2,4 juta.

    2. Bantuan Biaya Hidup Per Bulan

    Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menetapkan besaran bantuan biaya hidup berdasarkan perhitungan besaran indeks harga lokal wilayah perguruan tinggi masing-masing. Terdapat lima klaster yang ditetapkan yakni:

    • Rp 800 ribu
    • Rp 950 ribu
    • Rp 1,1 juta
    • Rp 1,25 juta
    • Rp 1,4 juta.

    Bantuan biaya hidup KIP Kuliah diberikan satu kali setiap semester atau per enam bulan. Bantuan akan dikirim langsung ke rekening penerima.

    Mahasiswa juga dapat melihat besaran biaya hidup kota atau kabupaten perguruan tinggi yang bersangkutan melalui laman KIP Kuliah https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/.

    Kemdiktisaintek Akan Analisis Lagi Nominal KIP Kuliah

    Sebelumnya, Mendiktisaintek Brian Yuliarto mengatakan akan menganalisis kembali apakah nilai bantuan KIP Kuliah dapat dinaikkan. Pernyataan ini merespons usulan Komisi X DPR RI dalam rapat bersama antara kedua pihak.

    “Kami akan coba analisis apakah ini bisa dinaikkan, kalau syukur-syukur bisa dinaikkan. Kami juga akan konsultasikan dengan Bappenas dan Kementerian Keuangan kemungkinan untuk dinaikkan nilai KIP-nya, termasuk penambahannya,” kata Mendiktisaintek dalam raker dengan Komisi X DPR RI di Komplek Gedung DPR/MPR/DPD RI, Jakarta, pada Rabu (2/7/2025).

    Usulan tersebut sebelumnya disampaikan anggota fraksi partai Nasdem, Furtasan Ali Yusuf. Ia menyebut jurusan teknik butuh biaya lebih besar karena mungkin ada tambahan perlengkapan lain dalam perkuliahan.

    “Kalau sekarang dilihat dari kebijakan KIP (Kuliah), mau prodi apa saja kira-kira ya segitu kalau akreditasinya segitu. Padahal kalau biaya unit cost-nya, ya tentu teknik lebih mahal lah kira-kira begitu karena mungkin ada yang lain-lainnya,” jelas Furtasan.

    “Apakah itu hanya UKT saja atau seperti apa, saya nggak paham, tetapi setidaknya di situ ada unit cost yang kita memang harus bisa membedakan antara yang sosial yang modal hanya whiteboard saja kira-kira gitu dengan yang sudah menggunakan alat,” lanjutnya.

    (nah/nah)



    Sumber : www.detik.com

  • Beasiswa Santri BAZNAS 2025 Dibuka, Plus Pembinaan Masuk Kuliah


    Jakarta

    Beasiswa Santri BAZNAS 2025 dibuka Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) mulai 27 Agustus 2025. Periode pendaftaran berlangsung hingga 9 September mendatang.

    Beasiswa Santri BAZNAS adalah beasiswa persiapan masuk ke perguruan tinggi negeri (PTN) atau perguruan tinggi favorit. Beasiswa pendidikan ini menyasar santri aktif berprestasi dan/atau dari kalangan dhuafa dan tercatat sedang menjalani pendidikan formal kelas 12 MA/sederajat, seperti dikutip dari laman resmi Baznas.

    Penerima Beasiswa Santri BAZNAS 2025 ini akan memperoleh dana beasiswa Rp 4 juta dan kegiatan pembinaan. Dana beasiswa disalurkan kepada pesantren masing-masing untuk dikelola pesantren. Sebanyak 10.000 penerima beasiswa ditargetkan pada program tahun ini.


    Syarat Beasiswa Santri BAZNAS 2025

    • Santri Warga Negara Indonesia
    • Berasal dari pesantren yang sudah terdaftar di Kementerian Agama (Kemenag), dibuktikan dengan Nomor Statistik Pesantren (NSP)
    • Merupakan siswa aktif kelas 12 MA/sederajat di sekolah formal, dibuktika dengan surat keterangan aktif
    • Memiliki akhlak terpuji, layak mengikuti seleksi program Beasiswa Santri BAZNAS, dan direkomendasikan oleh pimpinan pesantren
    • Memiliki wawasan dan komitmen implementasi nilai-nilai keislaman
    • Memiliki prestasi akademik dan nonakademik, dengan melampirkan rata-rata nilai rapor, sertifikat, atau piagam penghargaan
    • Merupakan santri berprestasi dari keluarga dhuafa, tetapi santri umum yang berkeinginan kuat untuk melanjutkan pendidikan ke PTN/perguruan tinggi favorit boleh diajukan dalam pendaftaran
    • Santri sudah mendapatkan izin dan persetujuan dari orang tua/wali untuk melanjutkan pendidikan ke PTN/perguruan tinggi favorit
    • Santri tidak terikat kewajiban pengabdian di pesantren setelah lulus dari tingkat MA/sederajat
    • Santri bersedia mengikuti seluruh rangkaian program Beasiswa Santri BAZNAS 2025
    • Jika lulus sebagai peserta beasiswa, santri tidak boleh menerima beasiswa lain yang serupa

    Pesantren Prioritas

    Setiap pondok pesantren dapat mengajukan maksimal 30 santri untuk mengikuti program beasiswa ini. Berikut prioritasnya:

    1. Pondok pesantren yang sudah pernah melaksanakan beasiswa ini pada 2022, 2023, atau 2024, dengan tingkat kelulusan di PTN/PTKIN lebih dari 50 persen: kuota maksimal 30 santri untuk beasiswa 2025

    2. Pondok pesantren yang sudah pernah melaksanakan beasiswa ini pada 2022, 2023, atau 2024, dengan tingkat kelulusan di PTN/PTKIN kurang dari 50 persen: kuota maksimal 20 santri untuk beasiswa 2025

    3. Pondok pesantren calon penerima manfaat baru: dapat mengajukan kuota 20 santri pada periode tahun pertama.

    Jadwal Beasiswa Santri BAZNAS 2025

    • Pendaftaran beasiswa: 27 Agustus-9 September 2025
    • Seleksi tahap 1-administrasi: 10-19 September 2025
    • Seleksi tahap 2-substansi: 22-30 September 2025
    • Pengajuan SK kelulusan : 1-9 Oktober 2025
    • Pengumuman SK kelulusan : 10 Oktober 2025
    • Daftar ulang dan penandatanganan akad SPTJM : 11-15 Oktober 2025
    • Pencairan beasiswa : 20-21 Oktober 2025
    • Temu perdana : 22 Oktober 2025

    Pendaftaran dilakukan melalui proposal masing-masing pesantren. Cek informasi Beasiswa Santri BAZNAS 2025 selengkapnya di http://bazn.as/panduanBSB2025 dan laman resminya, klik DI SINI.

    (twu/nwk)



    Sumber : www.detik.com

  • Disdik Jakarta Akan Cabut KJP Plus-KJMU Jika Pelajar Anarkis Saat Demo



    Jakarta

    Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) DKI Jakarta, Nahdiana menyampaikan pesan kepada siswa penerima bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan mahasiswa penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). Ia meminta siswa tetap tertib dalam melakukan aksi menyampaikan pendapat.

    “Penyampaian pendapat adalah hak konstitusional setiap warga negara, termasuk peserta didik. Tugas kita adalah membekali dan mendampingi mereka agar mampu menyampaikan aspirasi dengan cara yang tertib dan bertanggung jawab,” ujarnya dikutip dari laman Pemprov DKI Jakarta, Selasa (2/9/2025).


    Pencabutan KJP Plus-KJMU Jika Pelajar Anarkis

    Nahdiana menegaskan, jika pelajar dan mahasiswa penerima KJP Plus dan KJMU tersebut berbuat anarkis selama menyampaikan aspirasi atau demo, konsekuensinya adalah pencabutan bantuan.

    “Tentu saja, kami tidak akan gegabah. Kami akan menunggu sampai proses hukumnya berkekuatan tetap,” tegasnya.

    Adapun tindakan anarkis yang dimaksudnya seperti perusakan dan sejenisnya. Jika siswa terbukti melakukan kegaduhan tersebut, Nahdiana juga meminta pihak sekolah memberi pembekalan hingga pembinaan.

    Orang Tua Diimbau Awasi Anak

    Nahdiana juga berpesan kepada orang tua dari siswa maupun mahasiswa untuk selalu memantau aktivitas anak selama gelombang demonstrasi masih ada. Ia menyerukan komunikasi yang lebih intensif antara orang tua dan murid.
    Sembunyikan kutipan teks

    “Kami mengajak semua pihak, baik sekolah, orang tua, maupun masyarakat, untuk bersama-sama membimbing dan mendampingi anak-anak kita agar mereka bisa menyalurkan pendapat secara konstruktif,” katanya.

    Pihak Disdik DKI Jakarta pun telah memberlakukan kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi siswa dan mahasiswa. Hal ini dilakukan sebagai mitgasi dan menjamin hak mereka memperoleh pendidikan.

    “Keselamatan anak-anak kita menjadi prioritas. Karena itu, kami mengizinkan sekolah untuk menerapkan PJJ sesuai kondisi di lapangan,” ujar Nahdiana

    (cyu/twu)



    Sumber : www.detik.com

  • Unpad Dapat Tambahan 326 KIP Kuliah untuk Jalur Mandiri, Ini Syarat Penerima



    Jakarta

    Universitas Padjadjaran (Unpad) menerima tambahan kuota Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah sebanyak 326 orang dari pemerintah. Tambahan kuota ini berlaku bagi mahasiswa Unpad jalur mandiri.

    “Sekarang, sudah ada tambahan kuota KIP Kuliah dari pemerintah,” kata Rektor Unpad, Prof Arief S Kartasasmita dikutip dari laman Unpad, Selasa (2/9/2025).


    Hanya Siswa yang Eligible yang Terima KIP Kuliah

    Prof Arief menuturkan 326 kuota ini akan diperuntukkan hanya untuk mahasiswa yang eligible. Khususnya yang tengah kesulitan ekonomi.

    “Sesuai dengan komitmen kita, prinsipnya Unpad tidak akan membiarkan jika ada mahasiswa yang kesulitan biaya untuk kuliah. KIP Kuliah jalur seleksi mandiri ini pada awalnya kita masih belum mendapat kepastian dari pemerintah,” katanya.

    Ia memastikan penyaluran KIP Kuliah akan tepat sasaran. Adapun untuk mahasiswa yang tetap membutuhkan keringanan UKT, akan dimasukkan ke dalam golongan UKT yang sesuai.

    “Kita tidak ingin ada mahasiswa yang tidak berhak malah mendapatkan kuota KIP Kuliah ini,” tegas Rektor.

    Syarat Penerima KIP Kuliah, Masuk Desil 1-5

    Saat ini, jumlah mahasiswa yang telah mendaftarkan KIP Kuliah dari jalur seleksi mandiri ada sebanyak 210 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 20 telah menerima KIP Kuliah Aspirasi dari anggota DPR.

    Sisa, ada 190 orang yang masih belum menerima. Unpad telah menilai 137 mahasiswa yang dinilai eligible.

    Adapun mahasiswa yang eligible tersebut adalah yang berasal dari keluarga kelompok desil 1-5. Desil sendiri adalah pembagian kelompok masyarakat sesuai dengan tingkat kesejahteraan menjadi 10 kelompok.

    Kelompok 1-5 dianggap memiliki ekonomi menengah ke bawah. Sedangkan kelompok 6-10 termasuk ke dalam ekonomi menengah ke atas.

    Sisanya, 53 mahasiswa lain dinilai tidak eligible mendapatkan KIP Kuliah. Mereka tengah diverifikasi oleh prodi dan fakultas masing-masing untuk ditentukan golongan UKT terbarunya yang sesuai kemampuan.

    “Sekali lagi, Unpad berkomitmen tidak akan ada mahasiswa yang putus kuliah karena kendala biaya. Mungkin ada juga yang dulunya tidak mengalami kesulitan ekonomi, lalu sekarang ada kendala, silakan komunikasikan. Nanti akan dilakukan pedalaman oleh tim dari fakultas dan rektorat, apakah perlu dibantu,” pungkas Rektor.

    Jika masih ada kuota, maka akan dialihkan untuk mahasiswa membutuhkan dari jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).

    (cyu/nwk)



    Sumber : www.detik.com

  • Pramono Jamin KJP Plus-KJMU Pelajar yang Ikut Demo Takkan Dicabut, Asal Tertib



    Jakarta

    Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak akan mencabut bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus atau Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) siswa dan mahasiswa yang ikut menyuarakan aspirasi atau demonstrasi.

    “Enggak benar (dicabut). Jadi Pemerintah Jakarta tidak akan mencabut KJP maupun KJMU,” kata Pramono dikutip dari laman Pemprov DKI Jakarta, Rabu (3/9/2025).

    Pramono mengatakan pencabutan KJP Plus atau KJMU adalah kewenangan sepenuhnya Pemprov DKI. Selama mahasiswa berunjuk rasa secara tertib, ia tidak akan mencabutnya.


    “Karena untuk KJP dan KJMU memang itu kewenangannya Pemerintah Jakarta dan terutama Gubernur. Saya sudah memutuskan tidak ada yang dicabut,” ujar Pramono.

    KJP Plus dan KJMU Bisa Dicabut Jika…

    Namun, sebelumnya Kepala Dinas Pendiidkan (Kadisik) DKI Jakarta Nahdiana menyebut KJP Plus dan KJMU bisa saja dicabut jika siswa atau mahasiswa terbukti melakukan tindakan pidana selama demo.

    Pencabutan dilakukan setelah penerima terbukti bersalah sesuai hasil proses hukum. Adapun praktik anarkis yang dimaksud Nahdiana contohnya adalah perusakan atau sejenisnya.

    “Tentu saja kita tidak akan gegabah, kami akan menunggu sampai proses hukumnya berkekuatan tetap. Oleh karena itu, sekali lagi saya imbau kepada para pelajar dan mahasiswa untuk bertindak sesuai dalam koridor hukum yang berlaku,” katanya.

    Pemprov DKI Beri Ruang Pendapat bagi Pelajar

    Nahdiana juga telah menyampaikan bahwa pihaknya akan senantiasa memberikan ruang bagi pelajar untuk menyampaikan pendapat. Hal itu sebagai bagian dari hak konstitusional setiap warga, termasuk siswa.

    Akan tetapi, ia menegaskan bahwa kasus tawuran bukanlah bentuk menyampaikan pendapat. Sehingga ia mengingatkan pelajar untuk menyampaikan pendapat secara tertib.

    “Tugas kita adalah membekali mereka agar mampu menyampaikan aspirasi dengan cara yang tertib dan bertanggung jawab,” ucapnya.

    Nahdiana mengimbau orang tua untuk memantau aktivitas anaknya. Meski gelombang demonstrasi sudah mulai mereda, tetapi masih ada beberapa oknum yang terlihat memicu kerusuhan.

    “Kami mengajak semua pihak, baik sekolah, orang tua, maupun masyarakat, untuk bersama-sama membimbing dan mendampingi anak-anak kita agar mereka bisa menyalurkan pendapat secara konstruktif,” katanya.

    (cyu/nah)



    Sumber : www.detik.com

  • Pendaftaran KIP Kuliah Kemenag 2025 Dibuka, Kuota Capai 25 Ribu Mahasiswa



    Jakarta

    Kementerian Agama (Kemenag) kembali membuka KIP Kuliah Kemenag 2025. Beasiswa ini mirip dengan KIP Kuliah yang dibuka oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek).

    Seperti diketahui, KIP Kuliah adalah bantuan bagi siswa yang kurang mampu secara ekonomi dan berpotensi untuk melanjutkan studi pada perguruan tinggi. Anggaran bantuan KIP KuliahKemenag tahun ini telah disiapkan untuk 25.964 mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK).


    “Total anggaran yang disalurkan sebanyak Rp171.362.400.000 untuk mahasiswa PTK binaan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Bimas Kristen, Bimas Katolik, Bimas Hindu, dan Bimas Buddha,” terang Kepala Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Keagamaan (Puspenma) Kemenag Ruchman Basori di Mataram, dikutip dari laman Kemenag, Sabtu (6/9/2025).

    Kuota sebanyak 25.964 mahasiswa itu di antaranya terdiri atas 21.490 mahasiswa PTK Islam (PTKI) negeri dan swasta. Selain itu, ada kuota 2.537 mahasiswa di PTK binaan Ditjen Bimas Kristen, 770 mahasiswa di PTK binaan Ditjen Bimas Katolik, 320 mahasiswa di PTK binaan Ditjen Bimas Buddha, dan 855 mahasiswa di PTK binaan Ditjen Bimas Hindu.

    Mulanya, penanganan Kuota KIP Kuliah dikelola oleh Unit Eselon I yang membidangi Perguruan Tinggi Keagamaan. Namun mulai 2025, program ini ditangani oleh Puspenma Kemenag.

    Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah Kemenag 2025

    Pendaftaran KIP Kuliah Kemenag 2025 tergantung dari PTKI penyalur. Sebagai contoh, UIN Sunan Gunung Djati, pendaftaran KIP Kuliah Kemenag akan dibuka pada 2 hingga 11 September 2025.

    Sementara itu, UIN Sultan Thaha Jambi membuka pendaftaran KIP Kuliah Kemenag mulai 4-21 September 2025.

    Oleh karena itu, pelajar bersangkutan perlu menanyakan informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran KIP KuliahKemenag 2025 kepada perguruan tinggi masing-masing.

    Syarat KIP Kuliah Kemenag 2025

    Melansir laman UIN Sunan Gunung Djati, berikut syarat KIP Kuliah Kemenag 2025:

    Mahasiswa baru angkatan 2025

    Memiliki keterbatasan ekonomi tetapi memiliki potensi akademik yang baik

    Keterbatasan ekonomi dibuktikan dengan: Kepemilikan Kartu Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Jakarta Pintar (KJP), atau merupakan Mahasiswa dari keluarga yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

    Mengumpulkan berkas:
    -Fotokopi KIP/Kartu PKH/KKS/ DTKS/SKTM
    -Surat keterangan penghasilan orang tua
    -Fotokopi surat keterangan kepemilikan rumah
    -Fotokopi KTP mahasiswa dan orang tua
    -Bukti pembayaran listrik
    -Fotokopi bukti pembayaran pajak bumi dan bangunan
    -Foto rumah
    -Fotokopi ijazah serta transkrip nilai
    -Fotokopi bukti prestasi akademik dan nonakademik
    -Surat keterangan kematian orang tua (opsional).

    Tertarik mendaftar KIP Kuliah Kemenag 2025?

    (nir/twu)



    Sumber : www.detik.com

  • Komisi XI DPR Usul Beasiswa LPDP Prioritaskan Siswa Tak Mampu



    Jakarta

    Anggota Komisi XI DPR RI Primus Yustisio memberikan sejumlah masukan pada Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Menurutnya, beasiswa yang dikelola institusi di bawah Kementerian Keuangan ini perlu diprioritaskan bagi pelajar tidak mampu, baru kemudian yang berprestasi.

    Ia menilai yang berprestasi belum tentu tidak mampu. Sebagian pelajar berprestasi di Indonesia menurutnya, memiliki orang tua dengan kemampuan finansial di atas rata-rata.

    “Kan itu beasiswa, satu harus berprestasi, kedua tidak mampu. Tapi kalau saya boleh tekankan yang tidak mampu dulu, Pak,” ujarnya dalam rapat dengar pendapat Komisi XI DPR RI dengan eselon I Kementerian Keuangan pada Kamis (11/9/2025).


    Selain itu, Primus juga menyarankan agar LPDP lebih transparan dalam pelaporan penerima beasiswa. Ia turut menekankan agar persyaratan beasiswa tidak perlu diperberat, sebab nantinya akan terseleksi dengan sendirinya.

    “Ini kan yang setiap tahun dilaporkan ke publik itu cuma agregat saja, yang diterimanya saja. tapinya ke mana, dari mananya. Nah, ini perlu ke depan Pak, dibuka. Orang ini bagaimana diterima,” jelasnya.

    Ia menceritakan ada salah satu keponakannya yang memperoleh beasiswa hukum di Universitas Leiden, Belanda. Keponakannya itu yatim dan hendak dibantunya, tetapi bantuan tersebut juga masih kurang. Primus menyadari beasiswa pun memerlukan kebutuhan yang besar.

    Ia membandingkan dirinya yang memiliki privilese pun tidak serta merta mampu, apalagi masyarakat Indonesia yang lain.

    “Mau dia S2, nggak mungkin bisa dapat, kecuali punya akses. Nah, akses ini Pak, yang harus transparan,” ujarnya.

    Dalam kesempatan ini, mantan aktor tersebut pun menegaskan LPDP butuh inovasi baru dalam mekanisme beasiswa. Pasalnya, masyarakat memiliki hak yang sama, tetapi tidak semua bisa mengakses, khususnya pelajar-pelajar yang berada di Indonesia bagian timur.

    “Mereka punya hak yang sama, tetapi tidak bisa mengakses,” sebutnya.

    (nah/pal)



    Sumber : www.detik.com