Tag: TikTok

  • Lagi Tren Rebusan-Kukusan, Sehat Mana dibanding Nasi Uduk? Ini Kata Dokter Gizi


    Jakarta

    Belakangan, tren sarapan dengan menu rebusan dan kukusan tengah digemari kalangan Gen Z. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin bahkan turut mengapresiasi tren gaya hidup yang dianggap lebih sehat.

    Tak hanya itu, Menkes juga mengaku senang semakin banyak yang mulai berjualan makanan lebih sehat. Menurutnya, tren ini juga dapat mendorong perubahan kebiasaan jajan dari yang sebelumnya didominasi junk food dan camilan tinggi gula, garam, dan lemak (GGL), menjadi konsumsi makanan utuh (real food) yang lebih bergizi.

    “Iya lumayan itu banyak di TikTok saya lihat jutaan yang viral, saya senang. Lebih banyak makan-makanan sehat, sarapan sehat,” kata Menkes saat ditemui detikcom di Gedung Kemenkes RI, Rabu (12/11/2025).


    Spesialis gizi klinik dr Ardian Sandhi Pramesti, SpGK, mengatakan, secara umum menu sarapan berbasis rebusan atau kukusan bisa menjadi pilihan yang lebih sehat dibandingkan sarapan tradisional yang kerap melibatkan proses penggorengan atau penggunaan santan berlebih.

    Namun, lanjutnya, ini bukan berarti makanan seperti bubur ayam, lontong sayur, atau nasi uduk termasuk makanan yang ‘jahat’ atau tidak sehat sama sekali. Hidangan-hidangan tersebut justru memiliki nilai gizi dan cita rasa khas yang sudah menjadi bagian dari budaya kuliner Indonesia. Di dalamnya terdapat sumber energi dari nasi atau lontong, serta protein dari ayam dan berbagai topping pelengkap.

    “Masalahnya cuma kalau dimakan berlebihan atau sering banget, bisa bikin asupan kalori harian jadi berlebih karena adanya tambahan dari minyak goreng, santan, atau topping seperti kerupuk dan cakwe juga emping,” ucapnya saat dihubungi detikcom, Rabu (12/11/2025).

    “Namun, kalau dimakan in moderation, misalnya seminggu 1-2 kali dengan porsi kecil, masih oke-oke aja sih buat variasi. Yang penting, sesuaikan dengan jumlah kebutuhan kalori masing-masing,” lanjutnya.

    dr Ardian menjelaskan bagi yang sedang menjaga berat badan, mengalami defisit kalori, atau memiliki diabetes serta kadar kolesterol tinggi, sebaiknya memang mengurangi asupan makanan tinggi lemak dan memilih menu rebusan atau kukusan sebagai alternatif.

    Jenis makanan ini umumnya lebih rendah kalori, rendah lemak jenuh, dan mampu mempertahankan nutrisi alami dari bahan makanan.

    (suc/up)



    Sumber : health.detik.com

  • Anemia Berat gara-gara Matcha, Mungkinkah? Sebuah Pengingat untuk Gen-Z


    Jakarta

    Matcha memang tengah banyak digemari, khususnya di kalangan Gen-Z. Rasanya yang khas, bisa dikreasikan dalam bentuk latte, dessert, hingga camilan, membuat matcha semakin mudah ditemui di kafe-kafe maupun gerai minuman. Popularitasnya juga didorong oleh citra matcha sebagai minuman sehat dengan manfaat untuk jantung, energi, hingga kulit.

    Namun, tidak semua orang cocok mengkonsumsi matcha. Seorang wanita asal Maryland, Amerika Serikat, harus dirawat di rumah sakit setelah kecintaannya pada matcha justru menyebabkan ia menderita anemia berat.

    Wanita berusia 28 tahun, bernama Lynn Shazeen, sejak bulan Mei rutin minum matcha karena percaya manfaatnya baik untuk jantung dan energi tubuh. Sayangnya, beberapa bulan kemudian ia mulai mengalami gejala kelelahan, gatal, hingga sering kedinginan. Hasil pemeriksaan dokter menunjukkan Shazeen mengalami anemia berat, yang diduga semakin diperparah oleh kebiasaan minumnya.


    Efek Minum Matcha Berlebihan

    Meski matcha punya manfaat bagi kesehatan, mengkonsumsinya secara berlebihan juga dapat menimbulkan efek samping pada tubuh. Kandungan tanin/katekin di dalam matcha bisa menghambat penyerapan zat besi, sehingga berisiko memicu anemia, terutama jika dikonsumsi tiap hari dan berlebihan. Pernyataan ini terbukti di dalam Journal of Nutrition Science.

    Dikutip dari Newsweek, seorang pakar kedokteran keluarga Dr Parth Bhavsar menegaskan kandungan tersebut dapat mengikat zat besi yang terkandung di dalam makanan.

    “Matcha adalah teh hijau bubuk yang mengandung polifenol, yang pada dasarnya mengikat zat besi di usus dan menghambat penyerapannya,” jelas Dr Bhavsar.

    Selain itu, masih menurut Dr Bhavsar, kandungan kafein yang ada di dalam matcha saat diminum berlebihan, efeknya bisa menimbulkan gangguan tidur, cemas, jantung berdebar, hingga sakit perut. Pada sebagian orang, matcha berlebihan juga bisa menyebabkan sakit kepala atau rasa gelisah, bahkan menyebabkan alergi.

    Batas Aman Konsumsi Matcha

    Meski kaya manfaat, matcha memang sebaiknya tidak diminum berlebihan. Menurut para ahli gizi, konsumsi matcha idealnya dibatasi satu sampai dua cangkir per hari, atau sekitar dua sampai empat gram bubuk matcha. Jumlah ini sudah cukup untuk mendapatkan manfaat antioksidan tanpa mengganggu penyerapan zat besi dalam tubuh.

    Ketika matcha tidak diminum berlebihan, maka akan memberikan efek kesehatan yang luar biasa. Dikutip dari Health Shots manfaat kesehatan saat mengkonsumsi matcha antara lain mengatasi radikal bebas penyebab stres oksidatif, mendukung saluran cerna yang sehat, menurunkan berat badan dengan meningkatkan metabolisme, meningkatkan fokus, dan detoksifikasi racun dalam tubuh.

    Penyebab Lain Lynn Shazeen Terkena Anemia

    Menurut pengakuannya, Lynn Shazeen hanya mengkonsumsi matcha dua sampai tiga kali seminggu, yang seharusnya tidak tiap hari mengonsumsi matcha. Tidak disebutkan berapa banyak tiap kali minum matcha, sehingga ada kemungkinan faktor lain yang menyebabkan dia menderita anemia berat.

    Beberapa kemungkinan penyebabnya antara lain:

    • Kurang asupan sumber zat besi dari makanan, misalnya jarang mengkonsumsi daging merah, hati, bayam, atau kacang-kacangan.
    • Minum matcha berdekatan dengan waktu makan juga dapat mempengaruhi penyerapan kandungan zat besi yang ada di dalam makanan yang baru saja dikonsumsi.

    Shazeen memiliki kebiasaan minum minuman sumber anti-inflamasi setiap hari untuk detoksifikasi, terlihat di video-video yang dia bagikan di akun media sosialnya. Minuman anti-inflamasi biasanya mengandung polifenol dan menurut beberapa penelitian polifenol dapat mengganggu penyerapan zat besi, sehingga ada kemungkinan minuman yang bertujuan sebagai detoksifikasi tubuh tersebut mengandung zat atau senyawa yang juga menghambat penyerapan zat besi.

    Shazeen termasuk ke dalam kelompok usia wanita subur, sehingga berisiko lebih tinggi mengalami anemia. Ada kemungkinan dia mengalami menstruasi berat, yang bisa mengurangi cadangan zat besi lebih cepat. Di antaranya:

    • Kurangnya asupan vitamin pendukung, seperti vitamin B12 dan folat yang penting untuk pembentukan sel darah merah.
    • Riwayat medis tertentu, seperti gangguan pencernaan (misalnya gastritis, celiac disease, atau infeksi) yang menghambat penyerapan zat besi.

    Riwayat pemeriksaan darah yang dia bagikan di dalam video di akun tiktok miliknya menunjukkan kadar iron saturation dan kadar hemoglobin miliknya sebelum minum matcha masing-masing 23 (normal: 20-45) dan 12,8 (normal: 12-15,5). Dilihat dari data tersebut, Shazeen memang dinilai tidak anemia, tetapi kadar iron saturation dan hemoglobin-nya mendekati kategori angka yang rendah.

    Matcha Tetap Aman Asal…

    Meski pengalaman Shazeen cukup mengejutkan, konsumsi matcha sebenarnya relatif aman bagi orang sehat. Kuncinya adalah memperhatikan jumlah dan waktu minum:

    • Hindari minum matcha berdekatan dengan waktu makan
    • Kombinasikan dengan makanan kaya zat besi (daging merah, bayam, kacang-kacangan)
    • Tambahkan sumber vitamin C (jeruk, stroberi, tomat) untuk membantu meningkatkan penyerapan zat besi
    • Tidak berlebihan, cukup satu sampai dua cangkir per hari

    Dengan cara ini, manfaat matcha sebagai minuman sehat tetap bisa didapatkan tanpa menimbulkan efek buruk bagi kesehatan tubuh.

    (mal/up)



    Sumber : health.detik.com

  • Anemia Berat gara-gara Matcha, Mungkinkah? Sebuah Pengingat untuk Gen-Z


    Jakarta

    Matcha memang tengah banyak digemari, khususnya di kalangan Gen-Z. Rasanya yang khas, bisa dikreasikan dalam bentuk latte, dessert, hingga camilan, membuat matcha semakin mudah ditemui di kafe-kafe maupun gerai minuman. Popularitasnya juga didorong oleh citra matcha sebagai minuman sehat dengan manfaat untuk jantung, energi, hingga kulit.

    Namun, tidak semua orang cocok mengkonsumsi matcha. Seorang wanita asal Maryland, Amerika Serikat, harus dirawat di rumah sakit setelah kecintaannya pada matcha justru menyebabkan ia menderita anemia berat.

    Wanita berusia 28 tahun, bernama Lynn Shazeen, sejak bulan Mei rutin minum matcha karena percaya manfaatnya baik untuk jantung dan energi tubuh. Sayangnya, beberapa bulan kemudian ia mulai mengalami gejala kelelahan, gatal, hingga sering kedinginan. Hasil pemeriksaan dokter menunjukkan Shazeen mengalami anemia berat, yang diduga semakin diperparah oleh kebiasaan minumnya.


    Efek Minum Matcha Berlebihan

    Meski matcha punya manfaat bagi kesehatan, mengkonsumsinya secara berlebihan juga dapat menimbulkan efek samping pada tubuh. Kandungan tanin/katekin di dalam matcha bisa menghambat penyerapan zat besi, sehingga berisiko memicu anemia, terutama jika dikonsumsi tiap hari dan berlebihan. Pernyataan ini terbukti di dalam Journal of Nutrition Science.

    Dikutip dari Newsweek, seorang pakar kedokteran keluarga Dr Parth Bhavsar menegaskan kandungan tersebut dapat mengikat zat besi yang terkandung di dalam makanan.

    “Matcha adalah teh hijau bubuk yang mengandung polifenol, yang pada dasarnya mengikat zat besi di usus dan menghambat penyerapannya,” jelas Dr Bhavsar.

    Selain itu, masih menurut Dr Bhavsar, kandungan kafein yang ada di dalam matcha saat diminum berlebihan, efeknya bisa menimbulkan gangguan tidur, cemas, jantung berdebar, hingga sakit perut. Pada sebagian orang, matcha berlebihan juga bisa menyebabkan sakit kepala atau rasa gelisah, bahkan menyebabkan alergi.

    Batas Aman Konsumsi Matcha

    Meski kaya manfaat, matcha memang sebaiknya tidak diminum berlebihan. Menurut para ahli gizi, konsumsi matcha idealnya dibatasi satu sampai dua cangkir per hari, atau sekitar dua sampai empat gram bubuk matcha. Jumlah ini sudah cukup untuk mendapatkan manfaat antioksidan tanpa mengganggu penyerapan zat besi dalam tubuh.

    Ketika matcha tidak diminum berlebihan, maka akan memberikan efek kesehatan yang luar biasa. Dikutip dari Health Shots manfaat kesehatan saat mengkonsumsi matcha antara lain mengatasi radikal bebas penyebab stres oksidatif, mendukung saluran cerna yang sehat, menurunkan berat badan dengan meningkatkan metabolisme, meningkatkan fokus, dan detoksifikasi racun dalam tubuh.

    Penyebab Lain Lynn Shazeen Terkena Anemia

    Menurut pengakuannya, Lynn Shazeen hanya mengkonsumsi matcha dua sampai tiga kali seminggu, yang seharusnya tidak tiap hari mengonsumsi matcha. Tidak disebutkan berapa banyak tiap kali minum matcha, sehingga ada kemungkinan faktor lain yang menyebabkan dia menderita anemia berat.

    Beberapa kemungkinan penyebabnya antara lain:

    • Kurang asupan sumber zat besi dari makanan, misalnya jarang mengkonsumsi daging merah, hati, bayam, atau kacang-kacangan.
    • Minum matcha berdekatan dengan waktu makan juga dapat mempengaruhi penyerapan kandungan zat besi yang ada di dalam makanan yang baru saja dikonsumsi.

    Shazeen memiliki kebiasaan minum minuman sumber anti-inflamasi setiap hari untuk detoksifikasi, terlihat di video-video yang dia bagikan di akun media sosialnya. Minuman anti-inflamasi biasanya mengandung polifenol dan menurut beberapa penelitian polifenol dapat mengganggu penyerapan zat besi, sehingga ada kemungkinan minuman yang bertujuan sebagai detoksifikasi tubuh tersebut mengandung zat atau senyawa yang juga menghambat penyerapan zat besi.

    Shazeen termasuk ke dalam kelompok usia wanita subur, sehingga berisiko lebih tinggi mengalami anemia. Ada kemungkinan dia mengalami menstruasi berat, yang bisa mengurangi cadangan zat besi lebih cepat. Di antaranya:

    • Kurangnya asupan vitamin pendukung, seperti vitamin B12 dan folat yang penting untuk pembentukan sel darah merah.
    • Riwayat medis tertentu, seperti gangguan pencernaan (misalnya gastritis, celiac disease, atau infeksi) yang menghambat penyerapan zat besi.

    Riwayat pemeriksaan darah yang dia bagikan di dalam video di akun tiktok miliknya menunjukkan kadar iron saturation dan kadar hemoglobin miliknya sebelum minum matcha masing-masing 23 (normal: 20-45) dan 12,8 (normal: 12-15,5). Dilihat dari data tersebut, Shazeen memang dinilai tidak anemia, tetapi kadar iron saturation dan hemoglobin-nya mendekati kategori angka yang rendah.

    Matcha Tetap Aman Asal…

    Meski pengalaman Shazeen cukup mengejutkan, konsumsi matcha sebenarnya relatif aman bagi orang sehat. Kuncinya adalah memperhatikan jumlah dan waktu minum:

    • Hindari minum matcha berdekatan dengan waktu makan
    • Kombinasikan dengan makanan kaya zat besi (daging merah, bayam, kacang-kacangan)
    • Tambahkan sumber vitamin C (jeruk, stroberi, tomat) untuk membantu meningkatkan penyerapan zat besi
    • Tidak berlebihan, cukup satu sampai dua cangkir per hari

    Dengan cara ini, manfaat matcha sebagai minuman sehat tetap bisa didapatkan tanpa menimbulkan efek buruk bagi kesehatan tubuh.

    (mal/up)



    Sumber : health.detik.com

  • Viral Metode Diet 30-30-30, Cara Sederhana untuk Turunkan Berat Badan


    Jakarta

    Metode diet 30-30-30 merupakan metode penurunan berat badan yang didukung oleh sains. Metode ini dilakukan dengan mengonsumsi 30 gram protein dalam 30 menit pertama setelah bangun tidur, yang dilanjutkan dengan olahraga selama 30 menit.

    Metode ini pertama kali diusulkan oleh Timothy Ferriss dalam bukunya ‘The 4-Hour Body’, tetapi dipopulerkan oleh ahli biologi Gary Brecka di TikTok. Brecka mengklaim metode ini dapat membantu seseorang menurunkan berat badan dan mengendalikan kadar gula darah dan insulin.

    Apa Itu Metode Diet 30-30-30?

    Dengan metode 30-30-30, seseorang mengonsumsi 30 gram protein dalam 30 menit pertama setelah bangun tidur. Karbohidrat dan lemak juga dapat dimasukkan, tetapi terpenting adalah sarapan dengan 30 gram protein.


    Langkah selanjutnya adalah berolahraga selama 30 menit. Disarankan untuk melakukan latihan kardiovaskular steady-state. Ini berarti, latihan kardio intensitas rendah yang sedikit meningkatkan detak jantung, tetapi tidak terlalu banyak, seperti berjalan kaki atau bersepeda santai.

    Ini bertujuan untuk menjaga detak jantung seseorang pada atau di bawah 135 denyut per menit (bpm). Kegiatan ini juga bisa dilakukan dengan santai, seperti jogging atau bersepeda sambil bercengkrama.

    “Ada bukti ilmiah bahwa mengkonsumsi lebih banyak protein, terutama pada saat sarapan, dapat membantu mengurangi konsumsi kalori sepanjang hari. Karena protein membantu Anda merasa kenyang lebih lama,” terang Josten Fish, seorang ahli diet yang dikutip dari laman Health, Kamis (21/8/2025).

    Penelitian menunjukkan bahwa mengonsumsi lebih banyak protein dapat mempercepat penurunan berat badan. Hal ini disampaikan oleh ahli gizi dan ahli diet kardiologi, Michelle Routhenstein.

    “Selain itu, makan sarapan yang kaya protein yang cukup dapat membantu menstabilkan gula darah dan melawan resistensi insulin, penyebab utama penurunan berat badan yang sulit,” sambungnya.


    Bagaimana Cara Melakukan Diet 30-30-30?

    1. Mengonsumsi 30 gram protein

    Cobalah mengonsumsi 30 gram protein dalam 30 menit setelah bangun tidur di pagi hari. Makanan yang bisa dikonsumsi, seperti:

    • Smoothie buah dengan bubuk protein.
    • Greek Yogurt dengan kacang-kacangan.
    • Roti berprotein tinggi dengan selai kacang atau telur dan keju.
    • Quinoa dengan tahu, telur, kacang-kacangan, atau keju.
    • Tiga telur orak-arik dengan keju.

    2. Berolahraga selama 30 menit.

    Fokuskan olahraga selama 30 menit pada latihan kardiovaskular, bukan latihan kekuatan. Anda perlu berolahraga cukup keras hingga jantung berdetak lebih cepat, tetapi jangan terlalu keras.

    Berikut beberapa ide yang akan membuat detak jantung berada di zona yang tepat:

    • Joging
    • Berenang beberapa putaran di kolam renang
    • Bersepeda santai
    • Nyalakan musik dan menari
    • Gunakan mesin kardio di pusat kebugaran, seperti stair stepper atau elliptical
    • Berjalan di atas treadmill atau di sekitar lingkungan

    Manfaat Metode 30-30-30

    Metode 30-30-30 bertujuan untuk membakar lemak tubuh, bukan otot. Ini juga membantu memompa jantung di atas detak jantung saat istirahat akan meningkatkan atau mempertahankan kebugaran, dengan mendorong pembakaran lemak tubuh.

    Mengonsumsi protein saat sarapan juga dapat mendukung tujuan pembakaran lemak tersebut.

    “Dengan mengonsumsi 30 gram protein dalam 30 menit pertama setelah bangun tidur, seseorang dapat meningkatkan metabolisme mereka dan menyediakan nutrisi penting bagi tubuh mereka,” beber Fish.

    Sarapan kaya protein dapat membantu mengendalikan nafsu makan dan mengatur kadar gula darah. Sebuah studi tahun 2021 menemukan bahwa menggabungkan konsumsi lebih banyak protein dengan latihan kardiovaskular menghasilkan lebih sedikit lemak tubuh, menurunkan kolesterol, mengurangi peradangan, dan meningkatkan sensitivitas insulin.

    (sao/kna)



    Sumber : health.detik.com

  • Lowongan Magang BUMN di PT PFN 2025, Mahasiswa dan Fresh Graduate Bisa Daftar!


    Jakarta

    PT Produksi Film Negara (PFN) buka lowongan magang untuk mahasiswa aktif dan fresh graduate jenjang D3-S1 2025. Pendaftaran dibuka hingga 24 Oktober 2025 melalui laman Magang Generasi Bertalenta (Magenta) di tautan https://magentaku.id/.

    Sebagai informasi, Magenta adalah platform informasi lowongan magang yang dibuka berbagai perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), termasuk PFN. PFN merupakan BUMN yang bergerak di bidang industri audiovisual.

    Saat ini, PFN tengah bertransformasi menjadi perusahaan pembiayaan film. Sehingga, ke depan industri perfilman dan konten Indonesia bisa berkembang dan semakin maju.


    Untuk pendaftaran hingga 24 Oktober 2025, terdapat 4 lowongan magang yang tersedia. Dikutip dari laman resmi Magenta, Sabtu (18/10/2025) berikut rinciannya.

    Daftar Lowongan Magang PFN 2025

    1. Administrasi – 1 Posisi

    • Kualifikasi:
      • Mahasiswa aktif S1 minimal semester 5 dari jurusan Administrasi Perkantoran, Administrasi Bisnis, Manajemen, atau bidang relevan lainnya.
      • Memiliki kemampuan komunikasi yang baik, ramah, dan profesional dalam melayani pelanggan.
      • Teliti, memiliki kemampuan komunikasi yang baik, serta mampu bekerja secara tim maupun mandiri.
      • Memiliki keterampilan administrasi dan pengarsipan dokumen atau aset.
      • Mampu mengoperasikan Microsoft Office, terutama Excel dan Word.
      • Bersedia mengikuti program magang full-time (WFO) selama 5 bulan, di kantor pusat, Jakarta Timur.
    • Syarat Dokumen:
      • Portofolio
      • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
      • Kartu Tanda Mahasiswa (KTM)
      • Curriculum vitae (CV)
      • Transkrip nilai
      • Sertifikat
      • Dokumen lainnya.
    • Deskripsi Pekerjaan:
      • Membantu proses administrasi pengadaan barang dan jasa.
      • Membantu penyusunan dan pembaruan data vendor, termasuk pengecekan kelengkapan dokumen kerja sama.
      • Mendukung penyusunan, pencatatan, pendataan, dan pengarsipan dokumen pengadaan secara digital maupun fisik.
      • Membantu kegiatan operasional umum seperti pengelolaan sarana & prasarana kantor, kebutuhan logistik, serta kegiatan administrasi dan dokumentasi kantor.
      • Melaksanakan tugas lain yang diberikan sesuai dengan kebutuhan divisi Pengadaan & Umum.
    • Tanggal Penting:
      • Durasi magang: 5 bulan
      • Penutupan lamaran: 24 Oktober 2025
      • Pengumuman lolos seleksi: 26 Oktober 2025

    2. Social Media Specialist – 2 Posisi

    • Kualifikasi:
      • Mahasiswa aktif atau lulusan D3/D4/S1 dari jurusan Komunikasi, Marketing, Desain Komunikasi Visual, Public Relations, atau bidang terkait.
      • Memahami dan aktif menggunakan berbagai platform media sosial (Instagram, TikTok, LinkedIn, Facebook, dll).
      • Kreatif, komunikatif, serta mengikuti tren dan perkembangan konten digital terkini.
      • Mampu menggunakan tools pendukung seperti Canva, Google Workspace, Microsoft Office, dan Notion.
      • Memiliki kemampuan analisis dasar performa konten dan kemampuan mengedit video dengan CapCut atau Adobe Premiere Pro menjadi nilai tambah.
      • Bersedia mengikuti program magang full-time (WFO) selama minimal 5 bulan di kantor pusat, Jakarta Timur.
    • Syarat Dokumen:
      • Portofolio
      • KTP
      • KTM
      • CV
      • Dokumen lainnya.
    • Deskripsi Pekerjaan:
      • Membantu perencanaan, pembuatan, dan penjadwalan konten untuk berbagai platform media sosial (Instagram, TikTok, LinkedIn, Facebook, dll).
      • Melakukan riset tren dan memberikan ide kreatif untuk pengembangan konten yang relevan serta menarik.
      • Mengelola kalender konten, memastikan publikasi sesuai jadwal, dan berinteraksi dengan audiens melalui komentar serta pesan langsung (DM).
      • Membantu analisis performa konten menggunakan tools seperti Instagram Insights, Meta Business Suite, atau Google Analytics.
      • Berkoordinasi dengan tim terkait untuk mendukung aktivitas promosi, kolaborasi, dan pelaporan performa media sosial secara berkala.
    • Tanggal Penting:
      • Durasi magang: 5 bulan
      • Penutupan lamaran: 24 Oktober 2025
      • Pengumuman lolos seleksi: 26 Oktober 2025

    3. Manajemen Event – 1 Posisi

    • Kualifikasi:
      • Mahasiswa aktif S1/D4 minimal semester 5 dari jurusan Manajemen Event, Ilmu Komunikasi, Marketing, atau jurusan relevan lainnya.
      • Memiliki kemampuan komunikasi dan interpersonal yang baik.
      • Kreatif, inisiatif, dan mampu bekerja secara mandiri maupun tim.
      • Memiliki ketertarikan pada dunia event, komunitas, dan industri kreatif.
      • Memiliki kemampuan dasar dalam menggunakan aplikasi seperti Canva, Adobe Photoshop, atau aplikasi desain/editing visual lainnya.
      • Memiliki pengalaman organisasi atau kepanitiaan menjadi nilai tambah.
      • Bersedia mengikuti program magang full-time (WFO) selama minimal 5 bulan di kantor pusat, Jakarta Timur.
    • Syarat Dokumen:
      • Portofolio
      • KTP
      • KTM
      • Transkrip nilai
      • Sertifikat
      • CV
      • Dokumen lainnya.
    • Deskripsi Pekerjaan:
      • Membuat perencanaan, konsep, dan ide kreatif untuk pelaksanaan acara perusahaan.
      • Membangun dan memperluas jaringan dengan komunitas serta pelaku industri kreatif melalui komunikasi yang aktif dan efektif.
      • Menangani pelayanan pelanggan (customer service) dengan sikap ramah, solutif, dan profesional.
      • Membantu pembuatan materi visual pendukung acara (poster, slide, e-flyer, dsb).
      • Mendukung proses pelaksanaan kegiatan/event perusahaan dari tahap persiapan hingga pelaporan.
    • Tanggal Penting:
      • Durasi magang: 5 bulan
      • Penutupan lamaran: 24 Oktober 2025
      • Pengumuman lolos seleksi: 26 Oktober 2025

    4. Desain Komunikasi Visual – 1 Posisi

    • Kualifikasi:
      • Mahasiswa aktif D3/D4/S1 jurusan Desain Komunikasi Visual (DKV) atau bidang terkait.
      • Menguasai software desain grafis seperti Adobe Creative Suite (Photoshop, Illustrator, InDesign) atau aplikasi serupa.
      • Kreatif, inovatif, dan mampu menuangkan ide visual dengan baik.
      • Terbiasa bekerja dalam tim dan mampu menyelesaikan pekerjaan sesuai tenggat waktu.
      • Memiliki komputer atau laptop pribadi yang mendukung pekerjaan desain.
      • Bersedia mengikuti program magang full-time (WFO) selama minimal 5 bulan di kantor pusat, Jakarta Timur.
    • Syarat Dokumen:
      • Portofolio
      • KTP
      • KTM
      • Transkrip nilai
      • CV
      • Sertifikat
      • Dokumen lainnya.
    • Deskripsi Pekerjaan:
      • Membantu proses perancangan dan pembuatan desain grafis untuk berbagai kebutuhan komunikasi dan promosi perusahaan.
      • Mengembangkan ide dan konsep visual yang kreatif dan sesuai dengan identitas merek.
      • Membuat desain konten media sosial, poster, banner, serta materi digital lainnya.
      • Berkolaborasi dengan tim terkait dalam pelaksanaan proyek desain dan produksi konten.
      • Membantu proses penyuntingan video sederhana untuk kebutuhan media sosial atau promosi.
    • Tanggal Penting:
      • Durasi magang: 5 bulan
      • Penutupan lamaran: 24 Oktober 2025
      • Pengumuman lolos seleksi: 26 Oktober 2025

    Cara Daftar Magang PFN Lewat Magenta BUMN

    1. Buka laman resmi Magenta BUMN pada tautan https://magentaku.id/.

    2. Buat akun untuk melanjutkan pendaftaran pada menu “Masuk”

    3. Masuk menggunakan akun Google atau buat akun dengan klik “Daftar disini”

    4. Isi seluruh data yang dibutuhkan untuk mendaftar lalu klik “Daftar”

    5. Jika sudah mendaftar, masuk ke akun masing-masing

    6. Lengkapi data-data lebih lanjut dengan klik “Lihat Profil”, data yang perlu dilengkapi adalah “Data Pribadi”,”Informasi Akademik”, dan “Kelengkapan Data Pemagang”

    7. Cari lowongan magang dengan klik menu “Cari Lowongan”

    8. Pilih lowongan magang yang sesuai dengan jurusan lalu klik “Daftar Magang”

    9. Lanjutkan proses pendaftaran hingga selesai.

    Informasi lain tentang magang PFN bisa diakses melalui tautan https://magentaku.id/c/pfn.

    Demikianlah informasi tentang magang PFN 2025. Masih ada posisi yang minim pendaftar lo detikers, jadi jangan lupa dicek ya!

    (det/pal)



    Sumber : www.detik.com

  • Australia Siap Larang Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun Per 10 Desember 2025



    Jakarta

    Australia telah meluncurkan kampanye edukasi tentang panduan membantu anak-anak melepaskan diri dari media sosial. Kampanye ini dilakukan jelang penerapan batas usia 16 tahun nasional pertama di dunia.

    Pelarangan medsos ini akan berlaku efektif pada 10 Desember 2025. Platform seperti Facebook, Instagram, TikTok, X, dan YouTube dapat dikenakan denda hingga 50 juta dolar Australia atau sekitar Rp 538 miliar jika mereka gagal mencegah anak di bawah 16 tahun memiliki akun.


    Komisioner eSafety Australia, Julie Inman Grant, menyatakan pada Jumat lalu (17/10/2025) bahwa situs web lembaganya, esafety.gov.au, merinci undang-undang tersebut. Pesan-pesan kesadaran juga akan disiarkan mulai Minggu (19/10/2025) melalui saluran digital, televisi, radio, dan papan reklame.

    “Kami ingin anak-anak memiliki masa kanak-kanak. Kami ingin orang tua merasa tenang, dan kami ingin kaum muda – pemuda Australia – memiliki tiga tahun lagi untuk mempelajari siapa diri mereka sebelum platform mengambil alih siapa diri mereka,” ujar Menteri Komunikasi Anika Wells kepada wartawan, merujuk pada batas usia de facto 13 tahun untuk akun media sosial berdasarkan undang-undang privasi AS.

    Pembatasan usia di Australia telah menimbulkan polarisasi, dengan beberapa pakar memperingatkan perubahan tersebut akan merugikan sekaligus melindungi anak-anak. Dikutip dari Independent, lebih dari 140 akademisi Australia dan internasional menandatangani surat terbuka kepada pemerintah tahun lalu yang menentang pembatasan usia media sosial karena dianggap terlalu tumpul untuk mengatasi risiko secara efektif.

    Meskipun ada peringatan tersebut, undang-undang tersebut disahkan dengan dukungan yang sangat besar tahun lalu. Platform-platform media sosial memiliki waktu satu tahun untuk mencari tahu cara mematuhinya tanpa teknologi yang sangat akurat untuk memverifikasi usia.

    Inman Grant mengatakan pembatasan usia media sosial akan menjadi peristiwa yang sangat monumental bagi banyak anak muda.

    Ia menyampaikan, agensinya menawarkan daftar periksa dan topik pembuka percakapan tentang cara-cara untuk melakukan transisi, seperti mengikuti influencer online melalui situs web, alih-alih akun media sosial.

    “Bagaimana kita mulai menyapih mereka dari media sosial sekarang agar tidak mengejutkan pada 10 Desember? Bagaimana kita membantu mereka mengunduh arsip dan kenangan mereka, dan bagaimana kita memastikan mereka tetap terhubung dengan teman-teman dan mengetahui adanya dukungan kesehatan mental jika mereka merasa sedih ketika tidak terikat dengan ponsel mereka selama liburan?” tambahnya.

    Langkah Australia ini diawasi dengan ketat oleh negara-negara yang memiliki kekhawatiran yang sama tentang dampak media sosial pada anak-anak.

    Duta Besar Denmark untuk Australia, Ingrid Dahl-Madsen, mengatakan pemerintahnya akan memanfaatkan kepemimpinannya di Dewan Uni Eropa saat ini untuk mendorong agenda perlindungan anak-anak dari bahaya media sosial.

    “Ini merupakan tantangan global dan kami semua sedang mencari cara terbaik untuk mengelolanya, dan kami mencontoh Australia, dan kami akan melihat apa yang dilakukan Australia,” ujar Dahl-Madsen kepada Australian Broadcasting Corp di Melbourne, Senin lalu.

    “Sangat penting bagi Australia, Denmark, dan Uni Eropa untuk berbagi pelajaran, membandingkan pengalaman, dan semoga dapat mendorong kemajuan praktis dalam hal ini,” tambahnya.

    Pemerintah Denmark pekan lalu mengusulkan undang-undang batas usia 15 tahun. Namun, Dahl-Madsen mengatakan Denmark akan mempertimbangkan untuk mengizinkan orang tua mengecualikan anak-anak mereka yang berusia 13-14 tahun. Australia tidak memiliki pengecualian serupa.

    (nah/nwk)



    Sumber : www.detik.com

  • 50 Dari 2.950 Pelamar Lolos MagangHub di detikcom, Begini Proses Seleksinya!



    Jakarta

    Program MagangHub x Detikcom Batch 1 menjadi pilihan para fresh graduates yang ingin memiliki pengalaman di dunia media digital. Pada gelombang pertama ini, tercatat sebanyak 2.950 pendaftar bersaing ketat untuk mendapatkan posisi magang di media digital ternama ini. Namun, hanya 50 peserta terbaik yang berhasil lolos tahap akhir dan resmi bergabung dengan tim detikcom.

    Menurut perwakilan HRD detikcom Syifa Haryanti, seluruh proses seleksi dilakukan secara transparan dan adil.

    “Semua pelamar menerima email untuk mengikuti tahap pertama yaitu psikotes. Setelah itu, mereka mengerjakan tugas sesuai posisi yang dilamar dan mengunggah CV serta portofolio. Semua dinilai secara objektif,” jelas Syifa kepada detikEdu di Aula Menara Bank Mega, Jl Kapten Tendean, Jakarta Selatan, pada Senin (20/10/2025).


    Syifa juga menyebutkan bahwa program MagangHub ini sangat kompetitif karena antusiasme peserta yang luar biasa tinggi.

    “Program MagangHub ini benar-benar bombastis! Antusiasmenya luar biasa, padahal waktu pendaftarannya sangat singkat,” tambahnya.

    Syifa juga menyampaikan bawa tidak menutup kemungkinan bagi peserta magang yang ‘outstanding’ dan dinilai memiliki kompetensi yang mumpuni akan direkrut, apabila dibutuhkan.

    Salah satu peserta MagangHub adalah Nyimas Amrina Rosada, lulusan Universitas Sriwijaya Palembang. Nyimas berhasil lolos dan kini bergabung di detikTravel.

    “Senang banget bisa magang di detikcom, salah satu media digital paling populer di Indonesia. Selain menambah pengalaman, ini juga bagus untuk karir ke depan,” kata Nyimas.

    Pengakuan lain datang dari Gita Urania Natasha, lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Bina Nusantara.

    “Aku awalnya tahu info MagangHub dari TikTok, terus aku coba daftar di akun Siap Kerja, ternyata aku eligible,” tutur gadis asal Samarinda, Kalimantan Timur ini.

    Alasan Gita mendaftar di detikcom, karena portal berita ini sangat populer sehingga dia tertarik buat menimba pengalaman di detikcom. Setelah melalui beberapa proses seleksi, Gita lolos diterima di kanal detikFinance. Gita bakal menulis hingga meliput berita seputar ekonomi moneter.

    “Aku harap, aku dapat pengalaman yang bisa bantu buat karier ke depannya, dan juga bangun koneksi,” harap Gita.

    Melalui kolaborasi bersama MagangHub Kemnaker, detikcom berharap dapat membentuk generasi muda yang tidak hanya cakap secara teknis, tetapi juga memiliki integritas dan etika digital yang tinggi dalam dunia kerja media modern.

    (nwk/nwk)



    Sumber : www.detik.com

  • Boleh atau Tidak? Ini Penjelasannya


    Jakarta

    Di era digital seperti sekarang ini, perkembangan teknologi dan media sosial berlangsung sangat pesat. Aplikasi-aplikasi seperti TikTok hadir sebagai bagian dari transformasi digital yang mengubah cara kita berinteraksi, mengakses informasi, hingga berdakwah.

    Namun, kemajuan ini tak lepas dari tantangan, khususnya dalam aspek moral dan etika penggunaan. Dalam Islam, apakah aplikasi seperti TikTok bisa dihukumi halal atau haram?

    Anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dr KH Fatihun Nada, dalam kolom “Ulama Menjawab” di MUI Digital memberikan penjelasan mendalam terkait hukum aplikasi TikTok dalam Islam.


    “TikTok adalah sebuah aplikasi media sosial yang memberikan fasilitas bagi penggunanya untuk berinteraksi dalam jejaring internet dengan berbagi dan menerima informasi, konten, dan lain sebagainya melalui video singkat berdurasi antara 3 detik sampai 10 menit. Oleh karena itu, TikTok bisa digunakan untuk tujuan kebaikan dan keburukan,” jelasnya dilansir MUI Digital.

    Pernyataan ini menekankan bahwa hukum suatu aplikasi tidak bersifat mutlak, tidak serta-merta halal atau haram hanya karena eksistensinya. Melainkan, tergantung pada bagaimana aplikasi tersebut digunakan oleh penggunanya.

    Lebih lanjut, Dr. Fatihun menjelaskan, dalam Islam, suatu aplikasi tidak dapat dihukumi secara mutlak sebagai halal atau haram.

    Jika sebuah aplikasi digunakan untuk tujuan baik seperti dakwah, edukasi, atau penyebaran ilmu yang bermanfaat, penggunaannya boleh. Sebaliknya, jika digunakan untuk hal-hal yang dilarang dalam Islam seperti pornografi, fitnah, kebohongan, atau konten merusak moral, penggunaannya menjadi haram.

    Pandangan Ulama Internasional

    Pandangan senada juga dikemukakan oleh Syekh Syauqi ‘Allam, mantan Mufti Agung Darul Ifta’ Mesir. Ia menegaskan para ulama tidak dapat menghukumi sebuah aplikasi media sosial berdasarkan eksistensinya semata, tetapi harus melihat bagaimana aplikasi tersebut dimanfaatkan oleh penggunanya.

    Dalam hal ini, Syekh Syauqi mengutip kaidah fikih yang berbunyi:

    الوَسَائِلُ لَهَا حُكْمُ المَقَاصِدِ

    Artinya: “Perkara-perkara yang menjadi media memiliki hukum sesuai dengan tujuan penggunaannya.”

    Bijak Menggunakan Teknologi

    Berdasarkan penjelasan tersebut, diketahui hukum aplikasi seperti TikTok dalam Islam bersifat kondisional. Jika digunakan untuk kebaikan, hukumnya diperbolehkan. Namun jika cenderung digunakan untuk kerusakan moral, dilarang.

    Oleh karena itu, sangat penting bagi setiap muslim untuk bijak dalam menggunakan teknologi, termasuk media sosial. Perkembangan teknologi tidak dapat dihindari, tetapi penggunaan yang bertanggung jawab adalah pilihan setiap individu. Jadikan setiap interaksi digital sebagai ladang pahala, bukan sumber dosa.

    (dvs/kri)



    Sumber : www.detik.com

  • Fatwa MUI Diusulkan Jadi Landasan Etik dalam Revisi UU Penyiaran



    Jakarta

    Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengusulkan agar fatwa-fatwanya dijadikan sebagai landasan etik dalam perumusan pasal-pasal Undang-Undang (UU) Penyiaran yang baru. Usulan tersebut disampaikan oleh Ketua MUI Bidang Informasi dan Komunikasi, KH Masduki Baidlowi, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi I DPR RI terkait Revisi UU Penyiaran di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/8/2025).

    Fatwa MUI sebagai Pedoman Etik Penyiaran Digital

    Dilansir dari laman MUI Digital, KH Masduki Baidlowi menekankan bahwa fatwa-fatwa MUI, khususnya yang berkaitan dengan Pedoman Bermuamalah di Media Sosial dan pornografi, dapat diadopsi sebagai pedoman etik dalam penyiaran. Ia menilai penyiaran harus berfungsi lebih dari sekadar hiburan komersial, melainkan sebagai sarana edukasi, pembentukan akhlak, dan perekat sosial.


    “Standar etik dalam P3SPS dan UU Penyiaran, baik norma yang sudah berlaku selama ini maupun yang baru, diperluas penerapannya ke media digital seperti YouTube, TikTok, dan Instagram,” ujar Kiai Masduki.

    Selain itu, MUI mendorong agar revisi UU Penyiaran memperkuat efektivitas larangan terhadap konten negatif, termasuk fitnah, hoaks, ujaran kebencian, hingga konten yang merendahkan martabat anak.

    Atasi Dampak Negatif Algoritma dan Ekonomi Digital

    MUI menilai perlu adanya perlindungan masyarakat dari dampak negatif algoritma dan ekonomi digital. KH Masduki mengingatkan bahaya echo chamber yang dapat memperkuat radikalisme, polarisasi, intoleransi berbasis agama, dan ekstremisme digital.

    Ia juga menyoroti peran algoritma media sosial yang mendorong viralitas konten sensasional dibandingkan kedalaman pesan moral. Karena itu, MUI mengusulkan agar UU Penyiaran mengatur tanggung jawab platform digital terhadap algoritma yang mempromosikan konten berbahaya, seperti judi online, radikalisme, konsumerisme ekstrem berbasis pinjaman online (pinjol), LGBT, pornografi, dan eksploitasi seksual.

    “Pendekatan dalam UU Penyiaran harus mencegah dampak negatif secara nyata, tidak hanya mengandalkan pendekatan normatif,” tegasnya.

    Dorongan Literasi Digital dan Moderasi Beragama

    MUI juga menyatakan kesiapannya untuk berkontribusi dalam program literasi digital, termasuk penyusunan kurikulum literasi konten keagamaan multi platform. Program ini mencakup sosialisasi fatwa dan tausiyah digital, standardisasi dan sertifikasi dai, ustaz, influencer, konten kreator, serta pegiat media sosial agar selaras dengan paradigma moderasi Islam wasathiyah.

    “Program Mujahid Digital untuk melawan hoaks, radikalisme, judi online, konsumerisme pinjol, dan pornografi, termasuk podcast-podcast vulgar yang mengumbar percakapan seksualitas, harus diperkuat,” kata Kiai Masduki.

    Menurutnya, MUI bukan sekadar lembaga normatif, tetapi juga aktor aktif dalam menjaga moralitas bangsa di era digital.

    Komisi I DPR RI Sambut Positif Masukan MUI

    Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menyambut baik usulan yang disampaikan MUI. Ia menegaskan bahwa seluruh masukan tersebut akan dicatat sebagai bahan untuk memperkuat industri penyiaran ke depan.

    “MUI memiliki pandangan yang sudah disampaikan, ini menjadi masukan, sama dengan KWI dan Komite Pengendalian Tembakau. Ada beberapa hal yang kita catat untuk memperkuat industri penyiaran agar lebih baik ke depannya,” ujar Dave.

    Ia berharap MUI terus memberikan masukan agar DPR RI dapat bekerja dengan tulus dan tetap berada dalam bimbingan nilai-nilai agama.

    Dalam pembahasan RUU Penyiaran kali ini, Komisi I DPR akan fokus pada pengaturan penyiaran multi platform yang mencakup media digital. Dave menilai pengaturan ini penting karena sifat media digital yang tak terbatas dan minim penyaringan.

    “Undang-undang penyiaran ini kita revisi agar sesuai perkembangan zaman, sehingga industri penyiaran dapat terus hidup dan melayani masyarakat Indonesia,” ujarnya.

    MUI Dukung Perluasan Kewenangan KPI

    MUI juga mendukung perluasan kewenangan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) agar tidak hanya mengawasi siaran TV dan radio, tetapi juga konten digital dan media sosial. Menurut KH Masduki, pergeseran konsumsi informasi masyarakat dari televisi ke media digital menuntut regulasi yang adaptif.

    “Televisi sudah ditinggalkan masyarakat, sebagai industri sunset. Orang sekarang bermedsos dan berinternet semua,” ungkapnya.

    Ia menambahkan, media sosial yang tidak diatur berpotensi menimbulkan bahaya serius, termasuk radikalisasi berbasis algoritma yang dapat dimanfaatkan kelompok ekstremis.

    Dengan integrasi nilai agama, penguatan KPI, pelibatan MUI dalam literasi digital, serta perlindungan anak dan kelompok rentan, KH Masduki optimistis ekosistem penyiaran di Indonesia akan menjadi lebih sehat, cerdas, dan berkelanjutan.

    (dvs/inf)



    Sumber : www.detik.com

  • Viral Zionis Kencingi Masjid di Abu Ghosh dan Unggah Videonya ke TikTok



    Jakarta

    Baru-baru ini video seorang pemukim Yahudi Israel mengencingi dinding Masjid Abu Ghosh ramai diperbincangkan di media sosial. Atas tindakannya itu, pria berusia 20 tahun yang berasal dari Yerusalem tersebut ditangkap pada Kamis (28/8/2025) malam.

    Dilansir dari situs Yemen News Agency SABA, Komite Rakyat di Abu Ghosh, Ein Rafa dan Ein Naquba sebelah barat Qud memperingatkan bahwa aksi tersebut merupakan pelanggaran terhadap tempat-tempat suci Islam. Peringatan itu muncul setelah aksi seorang pemukim yang buang air kecil di dinding luar Masjid Al-Uzair di Abu Ghosh, sebuah kota Arab sebelah barat Yerusalem.


    Video tersebut dibagikan melalui akun TikTok. Pelaku menodai masjid dengan merekam dirinya sendiri sedang buang air kecil di dinding masjid.

    Melalui sebuah pernyataan, komite mengutuk tindakan tersebut sebagai kejahatan keji dan serius terhadap tempat-tempat suci Islam. Aksi yang dilakukan pria itu menunjukkan penghinaan terhadap martabat dan cerminan dari pengabaian yang nyata terhadap tempat-tempat suci.

    Komite menekankan bahwa kecaman saja tak cukup dan menuntut langkah-langkah konkret, dimulai dengan meminta pertanggungjawaban hukum pelaku dan memastikan diambilnya langkah serius demi melindungi tempat-tempat suci Islam dari pelanggaran lainnya di masa mendatang.

    “Membungkam atau meremehkan insiden semacam itu dengan pernyataan yang lemah merupakan bentuk keterlibatan yang tidak dapat diterima. Komite menegaskan kesiapannya untuk bergabung dengan semua inisiatif dalam membela tempat-tempat suci dan, jika perlu, mengambil langkah-langkah sendiri untuk mengimbangi beratnya kejahatan tersebut.” tulis pernyataan tersebut.

    Komite menegaskan pihaknya tak akan membiarkan kejahatan semacam itu berlalu tanpa perlawanan. Menurutnya, kesucian dari tempat-tempat suci adalah garis merah sehingga pelanggaran yang terjadi harus ditindak secara serius.

    Dikutip dari laman Ynet, seorang warga Abu Ghosh mengatakan kepada situs berita tersebut bahwa hal itu merupakan tindakan memalukan yang dilakukan oleh pemuda rasis.

    “Jika seorang Arab melakukan hal ini di sinagoge, dia akan segera ditangkap dan seluruh negeri akan berdiri. Harus ada protes keras terhadap tindakan ini yang merusak semua tempat suci,” terangnya.

    Sementara itu, Kegubernuran Al Quds menyatakan kemarahan mendalam atas kejahatan yang dilakukan oleh seorang pemukim Zionis di kota Abu Ghosh, di dalam wilayah Al-Quds yang diduduki.

    Mereka menekankan serangan terhadap Masjid Abu Ghosh adalah serangan terhadap identitas dan martabat seluruh rakyat Palestina. Rakyat Palestina akan tetap teguh mempertahankan tempat-tempat suci mereka meskipun ada upaya penodaan dan provokasi.

    Dalam beberapa tahun terakhir, telah terjadi banyak insiden serangan dan perusakan terhadap situs-situs keagamaan non-Yahudi di seluruh negeri dan di Tepi Barat, termasuk gereja dan masjid, yang oleh para pejabat agama disalahkan kepada para ekstremis dan pemukim Yahudi.

    (aeb/lus)



    Sumber : www.detik.com