Skip to content

Alhamdulillah Kripto & Semua Pos Pilihan

Search
  • Arsip Info Kripto
  • Sample Page
Khazanah

Hukum Makan Kepiting Menurut Islam, Halal atau Haram?

September 3, 2025 admin


Jakarta –

Kepiting adalah salah satu binatang yang sering disajikan sebagai menu makanan di Indonesia. Sebagaimana diketahui, banyak yang menyebut bahwa kepiting hidup di dua alam yaitu darat dan air.

Menurut buku Panduan Muslim Sehari-hari oleh Hamdan Rasyid, mengonsumsi binatang yang hidup di dua alam hukumnya haram dalam Islam. Lantas, bagaimana dengan kepiting?


Kepiting Tidak Hidup di Dua Alam

Menurut buku Halal atau Haram? Kejelasan Menuju Keberkahan yang ditulis Ahmad Sarwat, menurut banyak pendapat pakar dikatakan bahwa kepiting tidak termasuk binatang yang hidup di dua alam. Mereka memastikan kepiting tidak seperti katak yang merupakan hewan amfibi.

Kepiting bernapas dengan insang, mereka bisa bertahan di darat selama 4-5 hari karena insang kepiting menyimpan air. Tetapi, jika tak ada airnya sama sekali maka kepiting akan mati. Dengan begitu, dapat disimpulkan kepiting tak bisa lepas dari air.

Pendapat Ulama terkait Hukum Memakan Kepiting

Turut dijelaskan dalam buku Yuk, Mengenal Hewan Halal & Hewan Haram yang disusun Rian Hidayat bahwa kepiting dalam fiqih dikenal istilah al hayawan al-barma’i, yaitu hewan yang bisa hidup di darat dan di laut.

Para ulama berbeda pendapat terkait penetapan hukum memakan kepiting. Wahbah Az Zuhaili melalui Fiqhul Islam wa Adillatuhu yang diterbitkan Gema Insani menyatakan bahwa mazhab Maliki menyebut kebolehan hukum memakan daging kepiting. Sebab, tak ada nash atau dalil shahih yang mengharamkannya.

Sementara itu, pendapat yang mengharamkan memakan kepiting dikarenakan termasuk khabaits atau hewan yang menjijikan.

Dilansir dari situs Majelis Ulama Indonesia (MUI), Komisi Fatwa MUI berpendapat bahwa kepiting yang biasa dijadikan komoditas dan yang sering dikonsumsi masyarakat Indonesia tak ada yang berhabitat di dua alam. Melalui fatwa tersebut dijelaskan juga bahwa kepiting hanya hidup di air, bak di laut atau air tawar.

Selain itu, ciri fisik kepiting bernafas dengan insang, berhabitat di air dan bertelur di air karena mereka memerlukan oksigen dalam air. Merujuk pada alasan-alasan tersebut, hukum memakan kepiting adalah halal selama itu tidak membahayakan kesehatan tubuh.

Fatwa tentang kepiting ini diteken oleh Ketua Komisi Fatwa kala itu KH Ma’ruf Amin, Wakil Presiden RI ke-13.

Bunyi Fatwa MUI tentang Kepiting

MEMUTUSKAN

Menetapkan : FATWA TENTANG KEPITING

1. Kepiting adalah halal dikonsumsi sepanjang tidak menimbulkan bahaya bagi kesehatan manusia.

2. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengan ketentuan jika di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan, akan diperbaiki sebagaimana mestinya.

(aeb/lus)



Sumber : www.detik.com

ahmad sarwatfatwa MUIfiqhul islam wa adillatuhugema insanihalal atau haramhikmahhukum makan kepitingkepitingkepiting dalam islamkh mamajelis ulama indonesiamengenal hewan halal & hewan haramrian hidayatWahbah Az ZuhailiYuk

Post navigation

Previous Post8 Poin Seruan Kebangsaan PP ISNU: Aksi DamaiNext PostMaulid Simtudduror Adalah Sholawat Nabi SAW, Ini Bacaannya

Archives

  • June 2026
  • April 2026
  • March 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025

Categories

  • Admin
  • Beasiswa
  • Dakwah
  • Dewasa
  • Diet
  • Doa Hadits
  • Domestik
  • Fitntech
  • Haji Umroh
  • Hijab
  • Hikmah
  • indodax
  • Khazanah
  • Kisah
  • Liga Spanyol
  • Makanan Sehat
  • Muslimah
  • Pendidikan
  • Perencanaan Keuangan
  • Pluang
  • Resep
  • Resep pembaca
  • Sehat
  • Sport Style
  • Tempat makan
  • Tips Otomotif
  • Tips Properti
  • Tips Teknologi
  • Tokocrypto
  • Ziswaf

الحمد لله رب العالمين المغني الكريم اللهم صل و سلم على رسول الله محمد و على أله و أصحابه أجمعين

Recent Posts

  • 6 Langkah yang Harus Dilakukan Saat Rumah Disatroni Maling
  • Digest Crypto: BTC Sentuh ATH Baru di US$103k!!!!
  • Weekly Review – Saham AS 6 Desember 2024
  • Daily News Saham AS – 6 Desember 2024
  • Daily News – Crypto 6 Desember 2024

Recent Comments

No comments to show.
Proudly powered by WordPress