Info Penyesuaian Limit Penarikan Saldo IDR & Transfer Aset Crypto

Written by

in

Sehubungan dengan libur Lebaran pada 28 Maret 2025, di mana layanan perbankan akan tutup, Pluang akan menerapkan limit penarikan saldo IDR dan transfer Aset Crypto untuk memastikan kelancaran transaksi bagi seluruh pengguna.

 

Kebijakan ini mulai berlaku 28 Maret 2025 dan diterapkan untuk semua pengguna.

Berikut perbandingan ketentuan saat ini dan yang baru:

Jenis Transaksi Ketentuan Saat Ini

Ketentuan Baru

(Mulai 28 Maret 2025)

Penarikan Saldo IDR

Tidak ada batas maksimum

  • Maks. Rp2 miliar per hari
  • Maks. Rp250 juta per transaksi*

Transfer Aset Crypto

  • Maks. Rp1,6 miliar (US$100K) per transaksi 
  • Maks. 5 BTC per hari

 

Maks. 1 BTC per hari (setara untuk semua koin)

*berlaku hingga 7 April 2025, dengan pemrosesan dimulai pada 7 April 2025 untuk transaksi yang dilakukan pada 28 Maret–7 April 2025

Baca selengkapnya: 

 

Perencanaan Transaksi Saat Libur Lebaran 

Pluang menganjurkan pengguna untuk merencanakan transaksinya lebih awal guna menghindari kendala selama periode libur Lebaran, karena layanan perbankan mungkin tidak beroperasi seperti biasa.

 

Setelah Lebaran, Pluang akan menyediakan formulir pengajuan pengecualian bagi pengguna yang membutuhkan batas penarikan lebih tinggi.  Informasi lebih lanjut mengenai mekanisme ini akan kami sampaikan dalam waktu dekat. 

 

Pertanyaan Lebih Lanjut

Jika memiliki pertanyaan lebih lanjut, Sobat Cuan bisa menghubungi Layanan Pluang Care 24/7 melalui email di tanya@pluang.com atau Call Center (021) 80630065 (Senin-Jumat,  pukul 09.00-18.00 WIB).

Terima kasih atas kepercayaan Anda. Selamat menyambut Hari Raya Idulfitri! 🎉



Sumber : pluang.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *