Tag: Bank Indonesia

  • Aset Kripto Menggeliat, Pasar Modal Bakal Tersingkir?


    Jakarta

    Kripto menjadi salah satu aset kian menghangat sebagai salah satu instrumen investasi saat ini. Sebut saja Donald Trump yang merilis koin meme kripto jelang pelantikannya. Kala diluncurkan, koin meme Trump telah menembus 20 teratas kripto berdasarkan kapitalisasi pasar mencapai US$ 14 miliar.

    Meski begitu, investasi aset kripto dianggap tidak akan mengganggu instrumen investasi lainnya. Meski secara kapitalisasi pasar kripto cukup besar, pasar modal masih diyakini akan terus bertumbuh.

    “Diversifikasi portofolio itu wajar, tapi kita harus tetap optimis. Pasar modal kita punya potensi besar untuk terus berkembang,” kata Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa Efek Indonesia (BEI), Irvan Susandy, di Gedung BEI, Jakarta, Senin (20/1/25).


    Menurutnya, pergerakan aset dari tiap instrumen investasi akan terus dipengaruhi oleh tren pasar yang hingga saat ini masih bersifat siklikal sangat dinamis mengikuti perubahan kondisi ekonomi.

    “Kalau kita bicara dua tahun lalu, saham jauh lebih baik daripada kripto. Jadi semua ini ada masanya. Investor yang bijak biasanya akan menyebar investasinya di berbagai instrumen,” jelasnya.

    Di sisi lain, Irvan juga mengaku akan mencermati kebijakan Trump untuk memastikan arah pasar modal ke depan. Begitu juga dengan dampak yang ditimbulkan dari dilantiknya Trump era kedua.

    “Kami memperkirakan mungkin butuh waktu hingga akhir kuartal pertama atau kuartal kedua untuk melihat dampaknya terhadap aliran dana asing. Namun, kebijakan Bank Indonesia yang menurunkan suku bunga baru-baru ini sudah memberi dorongan positif ke pasar modal kita,” tutupnya.

    Diketahui, istri Donald Trump, Melania, juga merilis meme koin kripto jelang pelantikan suaminya. Adapun Harga koin Melania melonjak hingga lebih dari US$ 5 dan memberinya kapitalisasi pasar lebih dari US$ 5 miliar.

    Sementara koin Trump disebut telah merosot tajam. Menurut data on-chain, meme koin Trump anjlok sekitar 40%, anjlok karena para pedagang berebut untuk membeli koin baru.

    Pada Jumat (17/1/2025) lalu, Bitcoin (BCT) terpantau terbang seiring dirilisnya data Consumer Price Index (CPI) Amerika Serikat (AS) untuk Desember 2024. Inflasi tahunan tercatat sesuai dengan ekspektasi di angka 2,9%.

    Hal ini mendorong nilai BTC melampaui US$ 102.000 atau sekitar Rp 1,6 miliar lebih. Kenaikan ini juga diikuti oleh aset kripto lainnya saat pengumuman CPI, seperti Ethereum (ETH) yang mencapai Rp 54 juta, XRP di Rp 50 ribu, SOL di Rp 3,2 juta, dan XLM di Rp 7 ribu.

    Mayoritas aset kripto lainnya turut mengalami tren kenaikan yang memperkuat optimisme pasar. Kapitalisasi pasar Bitcoin saat ini berada di angka US$ 3,7 triliun, dengan total volume perdagangan mencapai US$ 183 miliar.

    Sementara pada bulan sebelumnya, CPI tercatat sebesar 2,7%, di mana harga Bitcoin saat itu berada di kisaran US$ 90.000, naik dari sebelumnya US$ 87.000. Meski kenaikan CPI Desember sedikit lebih tinggi dari angka bulan lalu, hal ini dianggap tidak menunjukkan tanda-tanda inflasi yang memburuk.

    Kendati begitu, CPI inti meningkat tipis sebesar 0,2%, lebih rendah dibandingkan perkiraan awal sebesar 0,3%. Namun begitu, data tersebut tetap menjadi sinyal positif tekanan inflasi tetap terkendali.

    Dengan inflasi yang moderat, terbuka ruang bagi Federal Reserve (The Fed) untuk mempertimbangkan pelonggaran kebijakan suku bunga dalam beberapa bulan mendatang. CEO INDODAX, Oscar Darmawan, menilai bahwa lonjakan ini mencerminkan kuatnya kepercayaan investor terhadap Bitcoin sebagai aset lindung nilai.

    “Kita melihat pola yang sama ketika inflasi mulai stabil dan kebijakan moneter cenderung melunak, Bitcoin mendapatkan momentum kenaikan. Dengan target inflasi The Fed berada di angka 2%, hampir tidak ada peluang pemotongan suku bunga di akhir bulan nanti,” kata Oscar dalam keterangan tertulisnya, ditulis Minggu (19/1/2025).

    (rrd/rrd)



    Sumber : finance.detik.com

  • Transaksi Kripto di RI Naik Gila-gilaan, Tembus Rp 650 T!


    Jakarta

    Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat total nilai transaksi perdagangan aset kripto pada 2024 Rp 650,61 triliun. Nilai itu naik 335,91% dari 2023 yang sebesar Rp 149,25 triliun.

    Kepala Bappebti, Tirta Karma Senjaya mengatakan jumlah pelanggan aset kripto hingga Desember 2024 mencapai 22,91 juta pelanggan. Adapun jumlah pedagang fisik aset kripto (PFAK) yang telah terdaftar di Bappebti sebanyak 11 PFAK dan 19 calon pedagang fisik aset kripto (CPFAK) yang telah memiliki Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) dan Surat Persetujuan Anggota Kliring (SPAK) sedang berproses menjadi PFAK.

    “Walaupun saat peralihan per 10 Januari 2025 sudah tercatat sebanyak 16 PFAK,” tulis dalam keterangannya, dikutip Senin (27/1/2025).


    Dalam rangka penguatan pengawasan dan penindakan, pada 2024 Bappebti mengatakan telah rutin melakukan pengawasan dan pengamatan terhadap kegiatan PBK ilegal. Bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital, pada 2024, Bappebti telah memblokir 1.046 domain situs web entitas ilegal di bidang PBK.

    Bappebti juga aktif sebagai anggota Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan llegal (Satgas PASTI). Bappebti juga telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan RI tentang Penanganan Barang Bukti Berupa Aset Kripto dalam Perkara Tindak Pidana Umum serta pendampingan hukum aset kripto dari Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan RI.

    Menurut Tirta, Bappebti juga berkomitmen menyukseskan arahan Presiden RI untuk program swasembada pangan, swasembada energi, dan hilirisasi. Selain itu juga tentu menyukseskan tiga program kerja Menteri Perdagangan dalam pengamanan pasar dalam negeri, memperluas pasar ekspor, dan UMKM Bisa Ekspor, yang dapat memicu pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan dan produk lokal yang berdaya saing.

    “Tahun ini akan menjadi tahun yang tidak mudah dan penuh tantangan. Untuk itu, Bappebti berkomitmen terus meningkatkan kinerja di setiap sektor terkait. Komitmen ini menjadi langkah strategis Bappebti dalam menghadapi berbagai tantangan perdagangan, baik di tataran global maupun dalam negeri dengan capain kinerja 2024 sebagai bahan refleksi dan pijakan,” tegas Tirta.

    Tantangan lain, lanjut Tirta, adalah adanya peralihan kewenangan pengaturan dan pengawasan aset kripto dan derivatif keuangan dari Bappebti ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (IAKD), Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto; Derivatif Keuangan yaitu Indeks Saham dan Single Stock dari Bappebti ke OJK Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif (PMDK), dan Bursa Karbon; serta derivatif pasar uang dan pasar valuta asing (PUVA) atau Forex dari Bappebti ke Bank Indonesia. Hal ini membuat Rencana Strategis Bappebti lima tahun ke depan harus dilakukan sedikit refresh dan fokus pada penguatan perdagangan berbasis komoditas.

    (acd/acd)



    Sumber : finance.detik.com

  • Ajaib Luncurkan QRIS Whiz, Bisa Belanja Sambil Berinvestasi Saham


    Jakarta

    Ajaib mengumumkan peluncuran fitur QRIS Whiz dengan cashback saham gratis untuk setiap transaksi. Setiap transaksi QRIS yang dilakukan melalui aplikasi Ajaib akan mendapatkan stockback.

    Pengguna akan menerima cashback dalam bentuk saham yang langsung masuk ke portofolio investasi mereka. Melalui fitur inovatif ini, Ajaib menjadi aplikasi pertama di Indonesia yang menawarkan pengalaman berbelanja lewat QRIS sambil berinvestasi saham.

    Co-Founder dan CEO Ajaib Group Anderson Sumarli mengatakan jutaan nasabah akan lebih mudah melakukan transaksi dan berinvestasi melalui saham gratis yang diberikan setiap kali bertransaksi menggunakan QRIS.


    “Dengan QRIS Whiz, jutaan nasabah Ajaib kini dapat bertransaksi dengan lebih mudah sekaligus berinvestasi. Setiap transaksi QRIS akan mendapatkan stock back, yaitu saham gratis dari Ajaib sehingga pengguna semakin terdorong untuk berinvestasi dan mewujudkan mimpi finansial mereka. Hal ini sejalan dengan misi Ajaib untuk menyediakan layanan keuangan modern bagi generasi baru di Indonesia,” ujar Anderson, dalam keterangan tertulis Jumat (21/2/2025).

    Fitur QRIS Whiz merupakan kolaborasi Ajaib dengan PT Midazpay Digital Indonesia, Penyelenggara Jasa Pembayaran yang berizin dari Bank Indonesia. Dengan fitur ini, pengguna dapat melakukan pembayaran di berbagai merchant offline yang telah menerima QRIS, cukup dengan memindai kode QR melalui aplikasi Ajaib.

    Anderson juga menyampaikan terima kasih kepada Bank Indonesia (BI) atas dukungan dan persetujuan terkait pengembangan produk QRIS Whiz.

    “Kami berkomitmen untuk terus berinovasi dan bekerja sama dengan regulator untuk menyediakan layanan keuangan yang terbaik bagi masyarakat Indonesia,” tutupnya.

    Sebagai informasi, platform investasi terbesar di Indonesia ini terus berkomitmen memperluas pilihan investasi bagi para nasabahnya. Baru-baru ini, Ajaib meluncurkan layanan trading saham Amerika Serikat, memberikan kesempatan diversifikasi portofolio yang lebih luas.

    (anl/ega)



    Sumber : finance.detik.com

  • Bakal Ada Payment ID! BI Bisa Ngintip Transfer Gopay & Dana-Transaksi Online


    Jakarta

    Bank Indonesia (BI) akan memperkenalkan Payment ID sebagai inovasi baru dalam sistem pembayaran. Sistem canggih ini menjadi bagian dari rencana dalam pengembangan sistem pembayaran nasional melalui Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030.

    Payment ID sendiri adalah sebuah kode unik yang digunakan untuk mencatat setiap transaksi pembayaran, dengan format yang menggabungkan NIK dan kode ID.

    “17 Agustus nanti akan keluar yang namanya Payment ID. Payment ID ini sangat powerful,” ujar Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Dudi Dermawan, dikutip dari CNBC Indonesia, Sabtu (19/7/2025).


    Menurut Dudi, Payment ID akan memberi otoritas seperti BI kemampuan untuk melihat dan menganalisis profil keuangan setiap warga negara. Ini termasuk pendapatan dan belanjanya serta profil pajak dan investasinya.

    Lebih jauh, sistem ini juga akan berguna dalam mendeteksi penipuan atau kecurangan keuangan (fraud). Bahkan, seluruh informasi dari berbagai akun bank atau platform keuangan yang dimiliki satu orang dapat disatukan dalam Payment ID.

    Dudi menegaskan bahwa BI akan sangat berhati-hati dalam mengelola sistem ini. Ia pun memberikan contoh penerapan Payment ID dalam proses pengajuan kredit.

    Dengan adanya Payment ID, bank dapat melakukan pengecekan kredit secara langsung. Misalnya, Bapak A mengajukan kredit ke Bank B, karena semua profil keuangan calon debitur ada di Payment ID, nantinya pihak bank tinggal mengirimkan pesan berisi pengajuan ‘consent’ di ponsel debitur.

    “Nanti begitu saya klik OK, nanti Bank B akan nge-lead ke BI-Payment Info,” ungkap Dudi.

    Data keuangan yang muncul akan sangat lengkap, termasuk informasi dari e-wallet atau layanan pembayaran digital. Hal ini dimungkinkan karena kebanyakan layanan seperti GoPay, Shopeepay, dan OVO juga meminta NIK saat pendaftaran.

    “Sehingga kami (BI) akan melindungi semua pemilik dari Payment ID dan demikian juga menghindari penyalahgunaan dari pihak-pihak yang tidak kami inginkan,” tegasnya.

    Selain itu, nantinya, BI akan Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) untuk memperkuat keamanan sibernya dan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM).

    (ily/hns)



    Sumber : finance.detik.com

  • Aturan Pajak Kripto Mau Direvisi, Ini Alasannya


    Jakarta

    Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan akan memperbarui aturan kebijakan terkait pengenaan pajak transaksi atas aset kripto. Aturan tersebut sedang dalam tahap finalisasi.

    Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan aturan tersebut dibuat seiring dengan pergeseran status kripto dari komoditas menjadi instrumen keuangan di Indonesia. Mulai 2025 aset kripto tidak lagi dikelola sepenuhnya oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), melainkan dialihkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI).

    “Dulu kami mengatur kripto itu sebagai bagian dari komoditas, kemudian ketika dia beralih kepada financial instrument, maka aturannya harus kita adjust,” kata Bimo dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Selasa (22/7/2025).


    Sayangnya, Bimo enggan membeberkan poin-poin apa saja yang akan diatur dalam aturan terbaru nantinya.

    Sebagaimana diketahui, pemerintah telah mengatur perlakuan pajak atas aset kripto melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 68 Tahun 2022 tentang Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penghasilan atas Transaksi Perdagangan Aset Kripto.

    Pasal 5 beleid tersebut mengatur bahwa atas penyerahan aset kripto dikenai PPN dengan besaran tertentu, yakni sebesar 1% (jika transaksi dilakukan melalui exchanger yang terdaftar di Bappebti, Kementerian Perdagangan), atau 2% (jika transaksi dilakukan melalui exchanger yang tidak terdaftar di Bappebti) dari tarif PPN sebagaimana diatur dalam UU PPN beserta perubahannya.

    Dengan kata lain, untuk saat ini tarif PPN atas penyerahan aset kripto adalah sebesar 0,11% atau 0,22% dari nilai transaksi aset kripto, tergantung apakah transaksi dilakukan melalui exchanger yang terdaftar di Bappebti atau tidak.

    Selanjutnya, Pasal 21 PMK 68/2022 mengatur bahwa penjual aset kripto dikenai PPh Pasal 22 Final atas penghasilan dari perdagangan aset kripto yang dilakukannya, baik jual beli dengan mata uang fiat, swap, maupun tukar-menukar dengan barang lain/jasa.

    Adapun besarannya, yakni 0,1% (jika transaksi dilakukan melalui exchanger yang terdaftar di Bappebti) atau 0,2% (jika transaksi dilakukan melalui exchanger yang tidak terdaftar di Bappebti) dari nilai transaksi aset kripto.

    Tonton juga video “Harga Bitcoin Sentuh Rp 1,8 M, Apa Penyebabnya?” di sini:

    (acd/acd)



    Sumber : finance.detik.com

  • DANA Hadirkan Fitur Jaminan Anti Pending, Pastikan #AmanDariBadman


    Jakarta

    Dompet digital DANA menghadirkan fitur jaminan anti pending. Fitur ini diberikan oleh DANA Protection.

    DANA Protection adalah fitur unggulan dari aplikasi DANA yang memberikan perlindungan maksimal kepada pengguna dari berbagai ancaman keamanan digital. Dengan fitur ini, setiap transaksi ilegal akan mendapatkan jaminan uang kembali 100%.

    Dengan jaminan ini, transaksi pengguna jadi bebas nyangkut. Jaminan ini hanya berlaku untuk transaksi kirim uang ke sesama pengguna DANA.


    Di samping itu, agar #AmanDariBadman, setiap pengguna harus selalu waspada dan bijak dalam menggunakan perangkat serta menjaga kerahasiaan data pribadi. DANA berharap setiap pengguna dapat berperan aktif dalam menciptakan ekosistem transaksi digital yang aman dan terpercaya melalui kepatuhan terhadap syarat dan ketentuan layanan.

    Buat cara klaimnya, pengguna bisa ikuti langkah-langkah berikut:

    1. Tap DANA Protection di Beranda DANA.

    2. Baca detail perlindungan apa saja yang diberikan DANA Protection.

    3. Tap button DIANA.

    4. Informasikan & laporkan kendala yang kamu alami.

    5. Kirimkan detail transaksi & dokumen yang diperlukan untuk mempercepat proses klaim.

    6. Cek perkembangan proses klaimmu di DIANA.

    Pastikan kamu hanya mengakses informasi melalui platform resmi DANA Indonesia guna menjamin keamanan dalam bertransaksi. DANA Indonesia juga sudah diawasi oleh Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

    Jadi tunggu apa lagi? Yuk download dan gunakan dompet digital DANA sekarang!

    (hnu/ega)



    Sumber : finance.detik.com

  • Pakai Mobile Banking BCA buat Isi Saldo DANA, Cek Caranya & Minimal Top Up


    Jakarta

    Di era digital sekarang, penggunaan dompet digital semakin populer. Pasalnya, dompet digital memberikan kemudahan dalam melakukan berbagai transaksi mulai dari pembayaran belanja online hingga transfer uang.

    Selain praktis, transaksi dompet digital juga dikenal lebih aman, terlebih jika aplikasi tersebut telah diawasi oleh Bank Indonesia (BI).

    Tak hanya itu, mengisi dompet digital kini makin mudah karena beberapa bank telah memiliki fitur untuk pengisian saldo. Salah satunya adalah aplikasi DANA yang bisa di top up dengan mudah dan cepat menggunakan aplikasi dari Bank BCA.


    Jika kamu pengguna Mobile Banking BCA dan ingin mengisi Saldo DANA, kamu bisa melakukannya dengan mudah dan cepat.

    Berikut ini cara top up Saldo DANA pakai m-banking BCA serta informasi tentang minimal top up yang perlu kamu ketahui.

    Cara Top Up Saldo DANA pakai m-banking BCA

    • Buka aplikasi DANA.

    • Tap Isi Saldo dan lanjutkan dengan memilih bank yang akan digunakan.

    • Masukkan nominal min. Rp20.000.

    • Ikuti instruksi pada layar untuk menyelesaikan transaksi melalui aplikasi mobile banking atau ATM.

    Cara Transfer dari m-banking BCA atau BCA Mobile ke DANA:

    Untuk pengguna BCA, bisa melakukan transfer dari m-banking BCA atau BCA Mobile ke DANA. Berikut caranya:

    • Login ke BCA Mobile.

    • Pilih m-Transfer dan pilih BCA Virtual Account.

    • Masukkan kode DANA yaitu 3901, lalu masukkan nomor telepon yang dituju dan tap Send.

    • Masukkan nominal yang mau di top up ke DANA.

    • Cek kembali detail transaksi, lalu tap OK.

    • Masukkan PIN BCA Mobile.

    Nah, itulah cara top up Saldo DANA pakai m-banking BCA. Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, kamu dapat dengan mudah mengisi Saldo DANA pakai m-banking BCA kapan saja dan di mana saja, tanpa perlu repot ke ATM.

    Selama mengisi Saldo DANA, pastikan selalu untuk menjaga kerahasiaan PIN dan tidak membagikan kode OTP atau informasi pribadi kepada siapapun. Selain itu, cek kembali nominal dan nomor telepon sebelum melanjutkan transaksi.

    Jadi, tunggu apalagi? Segera download dan gunakan aplikasi DANA sekarang juga.

    (ega/ega)



    Sumber : finance.detik.com

  • Transaksi Digital Kian Praktis, Pluang Tambah Fitur Top Up Lewat QRIS


    Jakarta

    Platform investasi digital Pluang terus menghadirkan inovasi untuk memudahkan penggunanya bertransaksi. Kini, pengguna dapat melakukan top up saldo lebih cepat dan praktis melalui metode pembayaran QRIS, standar pembayaran nasional yang diawasi langsung oleh Bank Indonesia.

    Dengan hadirnya fitur ini, pengguna tak perlu lagi memasukkan data transaksi secara manual. Cukup memindai kode QRIS menggunakan aplikasi pembayaran favorit-mulai dari e-wallet hingga mobile banking dan saldo Pluang akan langsung bertambah dalam hitungan detik.

    Kemudahan dan Keamanan dalam Satu Fitur


    Sebagai standar pembayaran resmi, QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) memungkinkan transaksi lintas platform hanya dengan satu kode QR. Artinya, pengguna bisa melakukan top up dari mana saja, tanpa perlu berpindah aplikasi atau mengisi ulang data secara berulang.

    Selain efisien, sistem QRIS juga dinilai lebih aman karena setiap transaksi berada di bawah pengawasan Bank Indonesia, memastikan perlindungan bagi pengguna di setiap proses pembayaran.

    Cara Top Up Menggunakan QRIS di Pluang

    1. Buka aplikasi Pluang dan pilih menu ‘Top Up’ melalui halaman utama atau saldo IDR.
    2. Pilih metode pembayaran ‘E-wallet or QRIS’.
    3. Masukkan nominal top up yang diinginkan.
    4. Scan kode QRIS menggunakan aplikasi pembayaran (e-wallet atau mobile banking) pilihanmu. Alternatifnya, unduh kode QR dengan mengetuk ‘Save QRIS Code’ dan unggah ke aplikasi pembayaran.
    5. Setelah transaksi selesai, saldo IDR akan otomatis bertambah setelah proses konfirmasi berhasil.

    Untuk menjaga keamanan dan kenyamanan pengguna, Pluang menetapkan batas maksimum transaksi QRIS sebesar Rp 10 juta per transaksi. Adapun biaya layanan QRIS sebesar 0,7% dari nominal top up, yang akan otomatis dipotong dari total saldo yang diterima.

    Dengan kemudahan ini, Pluang berharap pengguna semakin nyaman dalam mengelola saldo dan bertransaksi, sekaligus mendukung kebiasaan pembayaran digital yang efisien dan aman.

    (akn/ega)



    Sumber : finance.detik.com

  • Terkuak Biang Kerok Harga Bitcoin Anjlok


    Jakarta

    Harga Bitcoin (BTC) kembali anjlok. Berdasarkan data pasar pada Kamis (19/2), Bitcoin terkoreksi -1,25% ke kisaran US$ 66.450 atau setara Rp 1,12 miliar (asumsi kurs Rp 16.900).

    Harga Bitcoin yang anjlok ini menyusul rilis notulensi rapat Federal Open Market Committee (FOMC) terbaru yang menunjukkan adanya perbedaan pandangan para pejabat bank sentral Amerika Serikat (AS).

    Sebagai informasi, notulensi FOMC terbaru menunjukkan bahwa para pembuat kebijakan hampir sepakat untuk mempertahankan suku bunga di level saat ini. Namun, pasar merespons negatif adanya perbedaan pandangan terkait langkah The Fed selanjutnya.


    Sejumlah pejabat membuka peluang kenaikan suku bunga jika inflasi tetap persisten. Sementara yang lain bersedia memangkasnya jika tekanan harga mereda.

    “Koreksi harga yang terjadi pasca rilis FOMC ini adalah reaksi pasar yang sangat wajar dan bersifat sementara. Investor global saat ini hanya sedang melakukan penyesuaian terhadap timeline pemangkasan suku bunga The Fed,” ujar Vice President INDODAX Antony Kusuma dalam keterangan tertulis, Jumat (20/2/2026).

    Menurut Antony, meskipun Bitcoin saat ini berada di bawah level US$ 67.000, pergerakan ini masih berada dalam rentang konsolidasi yang sehat. Harga BTC di level US$64.000 menjadi titik support yang kuat, dan secara historis.

    “Fase konsolidasi seperti ini justru sering menjadi fondasi yang baik sebelum pasar kembali menguat,” tambah Antony.

    Antony menyoroti kaitan kondisi global ini dengan kebijakan moneter dalam negeri. Keputusan Bank Indonesia (BI) terkait BI Rate yang saat ini berada di 4,75-5,5% dinilai akan menentukan arah likuiditas investor domestik.

    Ia menilai langkah Bank Indonesia ke depan dalam menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah tentu memberikan kepastian bagi perekonomian domestik. Di tengah dinamika suku bunga dan isu geopolitik global yang masih dinamis, Antony mengimbau investor kripto tidak perlu panik.

    “Justru, kondisi makroekonomi seperti ini kembali mengingatkan kita pada fungsi utama Bitcoin sebagai aset lindung nilai (hedge) jangka panjang yang tangguh. Kami melihat ini sebagai momentum yang baik bagi investor untuk merencanakan portofolio mereka secara lebih matang,” jelas Antony.

    (rea/hns)



    Sumber : finance.detik.com

  • Mau ‘Ngebom KPR’? Perhatikan Keuntungan dan Kerugiannya



    Jakarta

    Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) merupakan upaya membeli rumah dengan cara mengangsur yang biasanya ditawarkan oleh bank atau suatu lembaga. Biasanya agar angsuran cepat lunas, beberapa orang memilih membayar melebihi biaya angsuran.

    Dilansir dari catatan detikProperti (7/6/2024), cara pembayaran melebihi biaya angsuran KPR biasa disebut dengan ‘ngebom KPR’. Sejatinya, cara ini boleh-boleh saja dilakukan, tetapi perlu dipertimbangkan juga konsekuensinya.

    Karena ternyata kreditur tidak suka dengan cara ‘ngebom KPR’. Nah untuk mempertimbangkan risiko, berikut penjelasan mengenai kerugian dan keuntungan ‘ngebom KPR’ dilansir dari situs Cermati.


    Keuntungan Pelunasan KPR yang Dibayar Lebih Cepat

    Membayar cicilan KPR dengan cara ‘ngebom KPR’ memang menguntukan jika dilihat dari beberapa poin berikut ini:

    1. Utang Pokok Berkurang Cepat

    Tentu saja seperti pada tujuannya, ngebom cicilan dapat dengan cepat mengurangi hutang pokok atau sisa cicilan yang dibayarkan. Dengan utang pokok yang berkurang, tentu kamu bisa mengelola finansial kedepannya lebih baik.

    Akan tetapi, kamu juga perlu memperhatikan tabunganmu yang terkuras karena membayar sisa cicilan yang lebih besar. Jangan sampai kondisi finansialmu kedepan malah memburuk setelah menyelesaikan cicilan KPR.

    2. Bisa Mencari Aset Investasi Lain

    Setelah cicilan KPR selesai, tentu kamu bisa mencari aset investasi lain yang keuntungannya mungkin lebih menggiurkan. Kamu juga akan lebih fokus ke investasi lain, karena cicilan yang lalu sudah lunas. Sayangnya, mungkin cadangan tabunganmu telah terkuras banyak setelah membayar sisa cicilan.

    Porsi Investasi dan Tabungan Meningkat

    Dengan lunasnya utang KPR, persentase gaji yang bisa ditabung dan diinvestasikan menjadi lebih besar. Ini berarti kamu bisa mulai mempersiapkan dana pensiun dari sekarang, hingga masa depan finansialmu lebih terjamin.

    Namun, penting untuk tetap berhati-hati dalam mengelola keuangan, karena potensi pemborosan setelahnya bisa saja terjadi. Dengan beban finansial yang lebih ringan, perilaku konsumtif bisa lebih sering muncul kedepannya.

    Kerugian Melunasi KPR Lebih Cepat

    Sebelum melunasi KPR lebih cepat sebelum waktunya, mungkin kamu perlu mempertimbangkan kerugiannya pada beberapa hal berikut ini.

    1. Sistem Bunga Mengambang Bisa Membuatmu Rugi

    Umumnya sistem cicilan KPR pada bank menerapkan 2 jenis bunga yaitu bunga tetap (fixed) dan bunga mengambang (floating). Bunga tetap yaitu bunga yang ditetapkan dan disepakati pada saat mengambil cicilan.

    Biasanya, bunga ini berlaku saat 2 sampai 3 tahun awal cicilan. Setelah itu debitur dikenakan bunga mengambang (floating), bunga ini ditetapkan oleh Bank Indonesia lalu ditetapkan bank-bank umum yang menyediakan KPR.

    Maksudnya dirugikan oleh bunga mengambang adalah ketika nasabah memutuskan untuk melunasi sisa cicilan sebelum akhir tenor. Misalnya pada 3 tahun terakhir, bunga yang digunakan sebagai acuan adalah bunga yang berlaku saat itu.

    Sementara bunga yang ditetapkan Bank Indonesia bersifat fluktuatif. Jika di masa mendatang suku bunga Bank Indonesia menurun, melunasi KPR lebih awal justru bisa berakibat pada kerugian finansial.

    2. Risiko Denda atau Biaya Penalti

    Dari catatan etikProperti (7/6/2024), pelunasan dengan cara ‘ngebom KPR’ sebenarnya tidak disukai bank. Tentu saja karena pembayaran dengan cara demikian akan merugikan kreditur secara sepihak.

    Jika pelunasan dilakukan lebih awal, keuntungan yang diperoleh bank akan berkurang. Oleh karena itu kebanyakan dari mereka menetapkan kebijakan denda atau biaya penalti bagi nasabah yang ‘ngebom’ cicilan.

    Besaran denda yang ditetapkan juga bervariasi tergantung kebijakan bank yang dilakukan. Bahkan beberapa kreditur malah tidak menetapkan denda untuk pembayaran semacam itu. Walaupun besarannya tidak terlalu banyak, tetapi resiko denda atau biaya penalti patut diperhitungkan.

    3. Potensi Menggoyahkan Finansial

    Melunasi tagihan cicilan di awal tentu akan lebih cepat membebaskanmu dari tanggungan. Tetapi jika kamu tidak bisa melakukan pengaturan finansial dengan baik, hancurnya keuangan atau pailit bisa saja terjadi.

    Misalnya jika kamu menggunakan seluruh dana darurat atau mengalokasikan 50% gaji perbulanmu untuk ‘ngebom’ cicilan, tentu justru akan memberatkan finansialmu kedepannya.

    Intinya jika kamu mau ‘mengebom KPR’ tentu yang paling penting adalah mempertimbangkan risiko dan kondisi finansial secara matang. Jika kondisi finansial belum sepenuhnya meyakinkan, lebih baik bersabar dan melunasi cicilan KPR sesuai waktunya.

    Itu dia ulasan mengenai keuntungan dan kerugian ‘ngebom KPR’ yang perlu dipertimbangkan sebelum melakukannya. Semoga bermanfaat.

    (khq/khq)



    Sumber : www.detik.com