Tag: BAPPEBTI

  • Berbagai Peran dan Manfaat KYC dalam Menjaga Trust di Dunia Kripto


    Jakarta

    Di tengah semakin berkembangnya dunia kripto, keamanan menjadi prioritas utama bagi banyak platform dan pengguna. Salah satu langkah penting untuk menciptakan ekosistem yang lebih aman adalah penerapan Know Your Customer (KYC).

    KYC bukan hanya sekadar prosedur sepele, melainkan bagian penting dalam membangun kepercayaan di antara pengguna dan platform kripto. Bagi Anda yang mengikuti perkembangan harga Ethereum atau aset digital lainnya, penting memahami peran KYC dalam menjaga keamanan dan integritas ekosistem kripto.

    Apa Itu Know Your Customer (KYC)?


    KYC adalah proses verifikasi identitas pengguna yang diterapkan oleh platform bursa kripto tersentralisasi atau lembaga keuangan. Proses ini memastikan bahwa setiap pengguna teridentifikasi dengan jelas sebelum bisa menggunakan layanan.

    Identitas pengguna biasanya diverifikasi melalui dokumen resmi, seperti KTP atau SIM, serta bukti alamat tempat tinggal. Dengan KYC, platform dapat menekan risiko keuangan dan memberikan rasa aman kepada seluruh pengguna.

    Mengapa KYC Sangat Penting dalam Dunia Kripto?

    1. Mencegah Aktivitas Ilegal

    Tanpa regulasi yang ketat, aset kripto berisiko digunakan untuk aktivitas kriminal seperti pencucian uang atau perdagangan gelap. KYC memungkinkan platform mengidentifikasi pengguna dan memantau transaksi mencurigakan.

    Ini membuat transaksi di dunia kripto lebih transparan dan membantu lembaga hukum jika terjadi pelanggaran.

    2. Meningkatkan Kepercayaan Pengguna

    Banyak pengguna ragu untuk menggunakan layanan atau berinvestasi di platform yang tidak memiliki sistem keamanan yang jelas. Penerapan KYC membantu membangun kepercayaan karena pengguna tahu bahwa platform tersebut serius dalam menjaga keamanan dan transparansi.

    Pengguna cenderung merasa lebih aman saat menggunakan platform yang memastikan bahwa pengguna bertransaksi dengan orang-orang yang telah terverifikasi.

    3. Mematuhi Regulasi Pemerintah

    Regulasi di berbagai negara semakin ketat terhadap aset kripto dan banyak pemerintahan sebuah negara mewajibkan bursa kripto tersentralisasi untuk menerapkan KYC. Dengan mengikuti regulasi ini, platform kripto dapat beroperasi secara legal dan menghindari sanksi dari otoritas keuangan.

    Langkah ini juga berfungsi sebagai bentuk perlindungan bagi platform karena bisa menghindarkan dari kemungkinan diblokir atau ditutup.

    4. Perlindungan Terhadap Penipuan

    Penipuan menjadi salah satu masalah serius di dunia kripto. KYC membantu platform mendeteksi akun-akun palsu atau aktivitas mencurigakan sehingga dapat melindungi pengguna dari kerugian.

    Selain itu, jika terjadi masalah KYC memungkinkan bursa untuk melacak identitas pelaku dengan cepat dan mempercepat proses penyelesaian sengketa.

    Tantangan dalam Implementasi KYC

    Meski KYC memberikan banyak manfaat penerapannya tidak selalu mudah. Ada beberapa tantangan yang sering dihadapi oleh platform kripto seperti:

    Platform harus memastikan keamanan data dengan teknologi enkripsi dengan standar perlindungan privasi tinggi.

    Beberapa pengguna merasa terganggu dengan proses verifikasi yang memakan waktu terutama saat traffic pendaftaran tinggi.

    Implementasi KYC membutuhkan investasi dalam teknologi dan sumber daya manusia sehingga menjadi tantangan bagi platform kecil.

    Di Indonesia, Tokocrypto adalah salah satu bursa kripto yang menerapkan KYC secara ketat untuk memastikan keamanan dan transparansi. Tokocrypto mewajibkan setiap pengguna untuk melalui proses verifikasi identitas sebelum dapat melakukan transaksi di platformnya.

    Langkah ini tidak hanya mendukung pencegahan penipuan tetapi juga membantu Tokocrypto mematuhi regulasi Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

    Selain verifikasi yang ketat, Tokocrypto juga menawarkan edukasi kepada penggunanya tentang pentingnya keamanan data. Dengan demikian, pengguna lebih paham mengapa proses KYC diperlukan dan merasa nyaman saat menyerahkan data pribadi.

    Langkah tersebut membantu meningkatkan kepuasan pengguna, terutama bagi pengguna yang baru pertama kali masuk ke dunia kripto. Tokocrypto juga aktif melakukan pembaruan sistem untuk menjaga efisiensi proses KYC agar pengguna tidak mengalami kendala dalam mengakses layanan platform.

    Penerapan KYC di dunia kripto adalah langkah penting dalam menciptakan ekosistem yang aman dan terpercaya. Selain mencegah aktivitas ilegal dan penipuan KYC juga membangun kepercayaan di antara pengguna dan membantu platform mematuhi regulasi.

    Memahami dan mengikuti proses KYC adalah langkah bijak bagi siapa pun yang ingin terlibat lebih dalam dalam dunia kripto karena bisa melindungi diri dari risiko yang tidak diinginkan.

    Lihat Video: Crypto in 2023, is it still worth it?

    [Gambas:Video 20detik]

    (Content Promotion/Tokocrypto)



    Sumber : finance.detik.com

  • 5 Rekomendasi Aplikasi Kripto Terbaik, Mumpung Harga Bitcoin Naik


    Jakarta

    Kripto masih menjadi salah satu pilihan utama untuk investasi di tahun 2024. Seiring meningkatnya minat terhadap aset digital, memilih aplikasi trading kripto yang andal sangat penting.

    Selain jumlah aset yang tersedia, pastikan aplikasi memiliki fitur lengkap dan lisensi resmi untuk keamanan bertransaksi. Berikut ini adalah 5 aplikasi trading kripto di Indonesia yang bisa kamu pertimbangkan seperti dikutip dari berbagai sumber:

    1. Pluang


    Pluang Foto: Pluang

    Pluang menawarkan lebih dari 1000+ aset, termasuk 350+ koin kripto, saham AS, ETF, reksa dana, dan emas, cocok bagi investor yang ingin mendiversifikasi portofolio mereka dengan berbagai variasi aset tersebut. Keberagaman ini juga memberikan fleksibilitas bagi pengguna pemula maupun pro untuk menyesuaikan strategi investasi mereka.

    Bagi investor maupun trader menengah hingga expert, bisa mengakses Pro Features dari aplikasi yang menawarkan biaya dan spread terendah ini. Pro Features Pluang mencakup web trading tercanggih dengan dukungan advanced orders dalam mode terlengkap di pasar saat ini, seperti Market, Limit, Stop Market, dan Stop-Limit.

    Selain itu, pengguna juga mungkin untuk menyesuaikan trading watchlist mereka serta menggunakan lebih dari 100 indikator di chart tanpa batasan, semuanya secara gratis. Sementara itu, pengguna baru juga akan mendapat penawaran menarik dari Pluang berupa 0% biaya transaksi kripto dan saham AS. Hal ini menjadikannya pilihan yang sangat ramah baik untuk pemula maupun profesional.

    Pluang juga sangat mengutamakan keamanan dan legalitas. Aplikasi ini menjadi salah satu yang pertama di Indonesia dengan lisensi penuh sebagai Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK). Lisensi ini adalah bentuk perlindungan bagi investor, memastikan perdagangan aset kripto di Pluang telah resmi, dan memenuhi ketentuan perizinan dari Bappebti. Selain itu, lisensi ini membuktikan Pluang telah memenuhi standar operasional dan teknologi yang handal, sehingga memberikan jaminan keamanan bagi penggunanya.

    Tidak hanya menawarkan kelengkapan variasi dan kelas aset, aplikasi yang dipercaya oleh lebih dari 11 juta pengguna ini menawarkan fitur terbaru yang membedakan dari kompetitor, yaitu Opsi Saham Amerika (US Stock Options). Meski masih dalam tahap beta, fitur ini termasuk salah satu yang terbaru di Indonesia, dan memungkinkan trader untuk memperoleh keuntungan baik saat pasar saham naik maupun turun.

    Bagi pengguna dengan Nilai Investasi Bersih minimum Rp 100.000.000 akan secara otomatis tergabung dalam program eksklusif Pluang Plus. Terdapat berbagai keuntungan spesial yang didapatkan seperti akses ke pertemuan online ataupun offline oleh sesama investor, petinggi Pluang serta financial influencer dan expert. Pengguna Pluang Plus juga bisa menikmati biaya transaksi Saham AS yang lebih rendah dibanding pengguna reguler.

    2. Pintu

    Investor pemula di dunia kripto bisa mencoba aplikasi Pintu yang fokus pada kemudahan penggunaan. Pintu menawarkan lebih dari 300+ koin kripto dan fleksibilitas yang cukup luas bagi penggunanya. Salah satu fitur unggulan Pintu termasuk Web3 yang merupakan crypto wallet yang menggunakan teknologi multi-party computation (MPC).

    Ini memudahkan pengguna untuk mengakses berbagai dApps, mendukung beberapa jaringan blockchain (Ethereum, BNB Smart Chain, Polygon, dll), serta mengelola aset crypto dan NFT dengan pelengkap lapisan keamanan tambahan Firewall. Pintu juga memiliki fitur Price Alert yang memungkinkan pengguna mendapat notifikasi saat harga aset kripto mencapai level tertentu. Fitur ini dapat membantu pengambilan keputusan trading dengan cepat.

    Untuk keamanan yang lebih optimal, Pintu memiliki 2FA dan Google Authenticator. Aplikasi ini menjadi pilihan populer bagi mereka yang baru memulai investasi di aset digital dengan tampilan yang sederhana dan fitur-fitur yang fokus pada kripto.

    3. Indodax

    Indodax merupakan salah satu platform kripto terbesar dan tertua di Indonesia yang menawarkan lebih dari 410+ koin kripto dengan volume perdagangan harian yang tinggi. Aplikasi ini terkenal akan fitur Pro-nya yang menawarkan pengalaman trading secara lebih mendalam. Selain itu, dukungan integrasi dengan Trading View dan Web Trading untuk analisis harga yang lebih akurat.

    Bukan hanya fitur Pro, Indodax juga menawarkan program Indodax Prioritas yang memberikan special fee bagi pengguna prioritas. Fitur unggulan lainnya termasuk Crypto Earn, yang memungkinkan pengguna mendapatkan bunga dari aset kripto yang disimpan.

    4, Tokocrypto

    Tokocrypto merupakan aplikasi trading kripto yang berkolaborasi dengan Binance, salah satu bursa kripto terbesar di dunia. Aplikasi ini menawarkan lebih dari 340+ koin kripto dan berbagai pilihan aset untuk pengguna, yang menjadikannya salah satu platform terlengkap di Indonesia.

    Beberapa fitur unggulannya adalah Crypto Earn, Order Book, serta dukungan untuk Advanced Order dan Web Trading. Tokocrypto juga menawarkan biaya transaksi lebih rendah bagi pengguna prioritas lewat program Tokocrypto VIP.

    5. Reku

    Berikutnya, Reku adalah platform kripto yang menawarkan lebih dari 175+ koin kripto. Aplikasi ini terkenal dengan layanan Reku VIP OTC, yang memberikan special fee bagi pengguna prioritas. Terdapat fitur Packs dalam Reku yang memudahkan pengguna, khususnya investor pemula, untuk membeli aset-aset saham pilihan dalam satu kategori. Selain itu, ada pula fitur Crypto Staking yang memungkinkan pengguna memperoleh bunga dari aset digital mereka.

    Reku memiliki keamanan berlapis melalui 2FA dan Google Authenticator. Aplikasi ini tetap menjadi pilihan yang solid untuk pengguna yang mencari platform trading kripto sederhana namun efektif.

    Kelima aplikasi di atas menawarkan berbagai keunggulan dalam hal fitur, keamanan, dan jumlah aset yang tersedia. Namun, Pluang menjadi yang menonjol karena diversifikasi asetnya, spread dan biaya terendah, serta fitur-fitur canggih seperti Pro Features dan Opsi Saham Amerika.

    Sementara itu, Pintu unggul di Web 3 dan Reku dengan fitur Packs mereka. Sisanya, Indodax dan Tokocrypto unggul dalam jumlah koin kripto yang ditawarkan serta Crypto Earn. Dari kelima aplikasi tersebut, pilih yang paling sesuai dengan kebutuhan. Jangan lupa mempertimbangkan fitur-fitur unggulan serta keamanan yang disediakan oleh masing-masing platform.

    Saksikan juga video: Elon Musk Dinyatakan Tak Bersalah Atas Tudingan Manipulasi Dogecoin

    [Gambas:Video 20detik]

    (akn/ega)



    Sumber : finance.detik.com

  • Harga Bitcoin Kembali Melejit, Pecah Rekor Lagi!


    Jakarta

    Sejak terpilihnya Donald Trump sebagai presiden baru Amerika Serikat, nilai tukar kripto terus mengalami lonjakan. Bahkan harga Bitcoin yang menjadi patokan bursa perdagangan kripto terus melejit hingga di atas Rp 1,4 miliar per koin.

    Menurut data dari Coin Market Cap, Minggu (17/11) harga Bitcoin mencapai US$ 91.235 atau setara Rp 1.444.250.050. (kurs Rp 15.830). Memecahkan rekor harga Bitcoin sebelumnya yang mencapai US$ 89.000 atau Rp 1.412.786.000.

    Kondisi ini membuat kripto menjadi salah satu primadona pilihan untuk trading dan investasi. Namun seiring peningkatan minat terhadap aset digital ini, memilih aplikasi trading kripto yang tepat menjadi sangat penting.


    Tidak hanya memperhatikan jumlah aset yang tersedia, tetapi juga fitur-fitur yang mumpuni serta lisensi resmi yang dimiliki aplikasi tersebut harus menjadi salah satu pertimbangan utama dalam memilih platform jual beli kripto.

    Sebab aplikasi berlisensi ini memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan dalam setiap transaksi, sehingga pengguna dapat berinvestasi dengan lebih percaya diri. Melansir dari keterangan resmi platform investasi Pluang, berikut 5 aplikasi trading kripto terlengkap di Indonesia:

    1. Pluang

    Dirikan pada 2019 oleh Claudia Kolonas dan Richard Chua, platform Pluang menawarkan investasi multi-aset dan trading dengan lebih dari 11 juta pengguna di Indonesia. Platform ini Pluang menyediakan akses ke lebih dari 1000 pilihan aset, termasuk Aset Kripto, Saham AS, ETF, Emas Digital dan Reksa Dana.

    Keberagaman ini memberikan fleksibilitas bagi pengguna dari berbagai latar belakang, baik investor pemula maupun profesional untuk menyesuaikan strategi investasi mereka.

    Di luar itu, keamanan dan legalitas di Pluang juga sangat diutamakan. Pluang telah resmi memperoleh lisensi penuh sebagai Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) dan menjadi salah satu yang pertama di Indonesia dengan lisensi tersebut.

    Lisensi ini adalah bentuk perlindungan bagi investor, memastikan bahwa perdagangan aset kripto di Pluang telah resmi dan memenuhi ketentuan perizinan dari Bappebti. Lisensi ini juga menunjukkan bahwa Pluang telah memenuhi standar operasional dan teknologi yang handal, memberikan jaminan keamanan bagi penggunanya.

    2. Pintu

    Pintu merupakan aplikasi yang fokus pada kemudahan penggunaan, khususnya untuk investor pemula di dunia kripto. Platform ini menawarkan lebih dari 300 koin kripto sebagai pilihan bagi penggunanya.

    Salah satu fitur unggulan Pintu termasuk Web3 yang merupakan crypto wallet yang menggunakan teknologi multi-party computation (MPC) untuk memudahkan pengguna mengakses berbagai aplikasi. Hal ini mendukung beberapa jaringan blockchain termasuk Ethereum, BNB Smart Chain, Polygon dan lain sebagainya serta mengelola aset crypto dan NFT dengan aman dengan pelengkap lapisan keamanan tambahan Firewall.

    3. Indodax

    Sebagai salah satu platform kripto terbesar dan tertua di Indonesia, Indodax menawarkan lebih dari 410 pilihan koin kripto dengan volume perdagangan harian yang tinggi. Indodax dikenal dengan fitur Pro yang menawarkan pengalaman trading yang lebih mendalam, serta dukungan integrasi dengan Trading View dan Web Trading untuk analisis harga yang lebih akurat.

    Indodax juga menawarkan program Indodax Prioritas, yang memberikan special fee bagi pengguna prioritas. Fitur unggulan lainnya termasuk Crypto Earn, yang memungkinkan pengguna mendapatkan bunga dari aset kripto yang disimpan.

    4. Tokocrypto

    Tokocrypto merupakan aplikasi trading kripto yang berkolaborasi dengan Binance, salah satu bursa kripto terbesar di dunia. Platform ini menawarkan lebih dari 340 koin kripto, menjadikannya salah satu platform terlengkap di Indonesia.

    Beberapa fitur unggulan Tokocrypto termasuk Crypto Earn, Order Book, serta dukungan untuk Advanced Order dan Web Trading. Tokocrypto juga menawarkan program Tokocrypto VIP, yang memberikan biaya transaksi lebih rendah bagi pengguna prioritas.

    5. Reku

    Reku adalah platform kripto yang menawarkan lebih dari 175 koin kripto dan dikenal dengan layanan Reku VIP OTC, yang memberikan special fee bagi pengguna prioritas.

    Reku dilengkapi dengan fitur Packs yang memudahkan pengguna khususnya investor pemula untuk membeli aset-aset saham pilihan dalam satu kategori, serta fitur Crypto Staking, yang memungkinkan pengguna memperoleh bunga dari aset digital mereka.

    (kil/kil)



    Sumber : finance.detik.com

  • Transaksi Aset Kripto di RI Tembus Rp 475,13 T


    Jakarta

    Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat jumlah transaksi aset kripto di Indonesia telah menembus Rp 475,13 triliun sepanjang Januari-Oktober 2024. Nilai itu meningkat 352,89% dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu sebesar Rp 104,91 triliun.

    Kepala Bappebti Kasan menyatakan, pertumbuhan transaksi perdagangan aset kripto yang terus meningkat ini merupakan salah satu wujud komitmen Bappebti untuk mendukung perkembangan perdagangan aset kripto di Indonesia.

    “Bappebti mencatat perkembangan nilai transaksi aset kripto di Indonesia berhasil menembus Rp 475,13 triliun pada Januari-Oktober 2024. Nilai tersebut meningkat 352,89% dibandingkan periode yang sama pada 2023, yaitu sebesar Rp 104,91 triliun. Hal ini membuktikan perdagangan aset kripto merupakan salah satu pilihan perdagangan yang diminati masyarakat,” ujar Kasan dalam keterangannya, Jumat (22/11/2024).


    Kasan mengungkapkan, perkembangan transaksi aset kripto akan mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor pajak. Sejak 2022 sampai dengan Oktober 2024, penerimaan pajak dari transaksi aset kripto mencapai Rp 942,88 miliar.

    Lebih lanjut, Kasan mengutarakan, jumlah pelanggan aset kripto hingga Oktober 2024 mencapai 21,63 juta pelanggan. Sementara itu, pelanggan yang aktif bertransaksi melalui Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK) dan Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) pada Oktober 2024 berjumlah 716 ribu pelanggan.

    Adapun jenis aset kripto dengan nilai transaksi terbesar di PFAK pada Oktober 2024 yaitu Tether (USDT), Ethereum (ETH), Bitcoin (BTC), Pepe (PEPE), dan Solana (SOL). Kasan berujar, peningkatan jumlah pelanggan saat ini menunjukkan potensi pasar aset kripto di Indonesia yang masih sangat besar. Ke depan, Indonesia diharapkan mampu menjadi salah satu pemimpin pasar kripto di dunia.

    Dia menambahkan, saat ini Bappebti turut memperkuat kolaborasi dengan Organisasi Regulator Mandiri (Self Regulatory Organization/SRO), asosiasi, dan para pemangku kepentingan terkait. Hal ini dilakukan untuk mengembangkan ekosistem dan tata kelola aset kripto.

    Selain itu, upaya tersebut juga bertujuan untuk memperkuat regulasi dan meningkatkan literasi masyarakat. Dengan demikian, Bappebti optimistis nilai transaksi aset kripto akan kembali meningkat pada periode- periode selanjutnya.

    “Tingginya antusiasme masyarakat terhadap aset kripto harus diimbangi dengan edukasi dan literasi yang komprehensif. Penguatan literasi diharapkan menjadi langkah efektif dalam meningkatkan perlindungan kepada masyarakat, memberikan kepastian berusaha bagi pelaku industri, dan mengurangi aduan. Langkah strategis ini juga diharapkan mampu memberikan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat sehingga dapat meningkatkan kepercayaan dalam perdagangan aset kripto di Indonesia,” terang Kasan.

    Sementara itu, Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi Tirta Karma Senjaya mengatakan, Bappebti terus berkomitmen untuk mewujudkan aset kripto yang berintegritas dan adaptif.

    Hal tersebut dibuktikan Bappebti dengan menerbitkan Peraturan Bappebti (Perba) Nomor 9 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka.

    “Tidak hanya itu, Bappebti terus melakukan pembinaan kepada PFAK dan CPFAK. Saat ini tujuh perusahaan sudah menjadi PFAK. Ketujuh PFAK tersebut yaitu PT Pintu Kemana Saja (Pintu), PT Bumi Santosa Cemerlang (Pluang), PT Aset Digital Berkat (Tokocrypto), PT Kagum Teknologi Indonesia (Ajaib), PT Tiga Inti Utama (Triv), PT Sentra Bitwewe Indonesia (Bitwewe), dan PT CTXG Indonesia Berkarya (Mobee). Selanjutnya, kita berharap perusahaan lain yang berstatus CPFAK dapat segera menjadi PFAK,” lanjut Tirta.

    Sekretaris Bappebti Olvy Andrianita menegaskan, selain fokus pada peningkatan transaksi, Bappebti, SRO, dan PFAK juga harus konsisten dalam memberikan literasi untuk penguatan perlindungan kepada masyarakat. Terlebih, mayoritas pelanggan perdagangan aset kripto adalah genarasi muda.

    “Perdagangan aset kripto di Indonesia terus mengikuti tren di pasar global dan masih menjadi pilihan perdagangan yang diminati masyarakat. Berdasarkan data demografi yang tercatat di Bappebti, sebanyak 75 persen pelanggan aset kripto berusia 18-35 tahun. Untuk itu, penguatan literasi mutlak diperlukan. Bappebti meyakini, perdagangan aset kripto di Indonesia akan terus tumbuh seiring dengan peningkatan minat pelanggan usia muda,” pungkas Olvy.

    (ada/ara)



    Sumber : finance.detik.com

  • Transaksi Aset Kripto Sentuh Rp475 Triliun hingga Oktober 2024


    Jakarta

    Kripto menjadi salah satu aset digital yang kian diminati masyarakat Indonesia. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mengungkap, Indonesia mengalami tren kenaikan transaksi aset kripto sepanjang Januari hingga Oktober tahun 2024.

    Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Bappebti Tirta Karma Senjaya mengungkap, sepanjang periode Januari-Oktober 2024 transaksi aset kripto menyentuh angka Rp475 triliun.

    Adapun angka tersebut tumbuh 361,18% dibandingkan transaksi aset kripto di tahun 2023 sebesar Rp149,3 triliun. Sementara puncak transaksi aset kripto sepanjang berlaku di Indonesia terjadi pada tahun 2018.


    “Transaksi aset kripto itu pada tahun ini sampai Oktober mencapai Rp475 triliun, puncaknya kemarin 2021 itu sempat Ro859,4 triliun,” ungkap Tirta dalam sebuah diskusi di Hotel Raffles Jakarta, Selasa (10/12/2024).

    Hingga Oktober 2024, Tertawa juga menyebut pelanggan terdaftar aset kripto mencapai 21,63 juta. Adapun rata-rata penambahan jumlah pelanggan di Oktober 2024 sebanyak 335.925 orang. Begitu juga dengan pelanggan aktif bertransaksi sebanyak 716.274 orang di Oktober 2024.

    “Jadi ini sudah cukup banyak dan kemudian dengan peningkatan aset kripto ini,” jelasnya.

    Tirta menyebut, besarnya transaksi kripto ditopang oleh anak-anak muda di rentang usia 18 hingga 35 tahun. Menurutnya, kemudahan transaksi menjadi alasan anak muda beralih ke aset kripto.

    Ia juga menyebut, transaksi aset kripto yang dilakukan anak-anak muda biasanya berada di bawah Rp500 ribu. “Karena cukup top up Rp50.000 bisa transaksi minimal di beberap Exchange itu bahkan ada yang Rp10.000 – Rp5.000 bisa transaksi aset kripto,” ungkapnya.

    Salah satu aset kripto, Bitcoin, juga masuk dalam 10 daftar aset dunia dengan market cap terbesar. Berdasarkan data Companies Market, Tirta menyebut Bitcoin berada di urutan ke-7 dengan market cap sebesar US$ 1.967 triliun.

    Adapun 10 aset dengan market cap terbesar diantaranya: emas, Apple, NVIDIA, Microsoft, Amazon, Google, Bitcoin, Saudi Aramco, perak, dan Facebook.

    “Jadi kalau kita lihat dari 10 aset di dunia, yang terbesar mungkin 7 besarnya itu berhubungan dengan digital. Yang tidak digital itu mungkin seperti emas, perak, dan aramko,” ungkapnya.

    (kil/kil)



    Sumber : finance.detik.com

  • Trading Volume & Downloaders Aplikasi PINTU Meningkat di Akhir 2024


    Jakarta

    PT Pintu Kemana Saja (PINTU) aplikasi crypto all-in-one menorehkan kinerja positif sepanjang tahun 2024. Berbagai peningkatan seperti trading volume, jumlah downloaders, dan hadirnya produk unggulan seperti Pintu Web3 Wallet, Pintu Pro, Pintu Pro Web, & Pintu Pro Futures yang menambah deretan produk inovatif untuk memberikan pengalaman investasi crypto terbaik bagi investor crypto Indonesia.

    “2024 menjadi tahun yang luar biasa bagi seluruh pemain di industri crypto tak terkecuali PINTU dengan berbagai pencapaian positif. Pencapaian pertama, PINTU menjadi aplikasi crypto dengan produk dan fitur terlengkap di Indonesia. Berbagai produk yang sudah bisa digunakan oleh pengguna adalah Pintu, Pintu Web3 Wallet, Pintu Pro, Pintu Pro Web, & Pintu Pro Futures,” kata Chief Marketing Officer PINTU Timothius Martin dalam keterangan tertulis, Jumat (20/12/2024).

    “Dengan hadirnya produk-produk inovatif tersebut, performa perusahaan juga mengalami peningkatan. Dari sisi trading volume dan jumlah downloaders naik hampir 300% secara year-on-year (yoy), di mana saat ini aplikasi PINTU telah diunduh lebih dari 9 juta kali. Selain itu, jumlah aset crypto yang diperdagangkan telah mencapai 320 dan akan terus bertambah,” sambungnya.


    Menurutnya, industri crypto dalam negeri turut mengalami peningkatan baik dari sisi nilai transaksi hingga jumlah investor crypto. Badan Pengawas Berjangka Perdagangan Komoditi (Bappebti) mencatat, transaksi aset crypto di Indonesia periode Januari hingga Oktober 2024 menyentuh Rp 475,13 triliun.

    “Positifnya pertumbuhan industri crypto di Indonesia tidak terlepas dari peran regulator yang memastikan kepastian hukum bagi perdagangan aset crypto. Kami sendiri patuh terhadap regulasi yang telah ditetapkan dengan mendapatkan lisensi penuh sebagai Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) dari Bappebti, serta terdaftar sebagai anggota bursa kripto CFX yang menegaskan komitmen kami sebagai perusahaan crypto terdepan tidak hanya dari sisi inovasi, melainkan juga kepatuhan terhadap regulasi,” ujar Timothius.

    Pasar crypto di tahun 2024 terus memperlihatkan optimisme dengan berbagai faktor positif yang mendorong kenaikan harga berbagai aset crypto. Dimulai pada awal tahun 2024 dengan disetujuinya perdagangan ETF Spot Bitcoin & ETH oleh Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) yang membuka jalan investasi bagi institusi besar untuk masuk ke pasar crypto.

    Kemudian puncaknya adalah dengan terpilihnya kembali Donald Trump sebagai Presiden AS Ke-47 yang dianggap pro terhadap pasar crypto sehingga memicu optimisme dan mendongkrak harga Bitcoin melampaui $100 ribu.

    “Pasar crypto di tahun 2025 diperkirakan memiliki potensi berada dalam tren bull market yang ditandai dengan berbagai faktor makroekonomi yang positif seperti, pemangkasan suku bunga oleh The Fed, ditambah dengan meningkatnya money supply global M2, hingga regulasi dari Presiden terpilih Donald Trump yang diproyeksi mendukung penuh industri crypto. Tentu kami berharap seluruh faktor tersebut juga menjadi pendorong positif bagi industri crypto di Indonesia,” tutupnya.

    (prf/ega)



    Sumber : finance.detik.com

  • OJK Terbitkan Aturan Pengawasan Aset Kripto, Ini Isinya


    Jakarta

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan aturan terkait pengawasan aset kripto melalui penerbitan Peraturan OJK Nomor 27 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Perdagangan Aset Keuangan Digital Termasuk Aset Kripto (POJK 27/2024). Sebelumnya aset kripto diawasi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

    Plt Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi M. Ismail Riyadi mengatakan aturan itu merupakan tindak lanjut atas amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

    “Melalui POJK 27/2024, OJK mengatur dan mengawasi penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) dan aset keuangan digital termasuk aset kripto,” tulis keterangan OJK, dikutip Selasa (24/12/2024).


    OJK juga telah menyusun strategi menjadi tiga fase transisi. Fase pertama adalah soft landing yang berlangsung pada awal masa peralihan. Kemudian, fase kedua adalah fase penguatan dan fase ketiga yang merupakan fase pengembangan.

    “Pada fase pertama, OJK menerbitkan POJK 27/2024 yang mengadopsi Peraturan Bappebti dengan berbagai penyempurnaan yang diperlukan berdasarkan standar best practices dan pengaturan di sektor jasa keuangan,” terang dia.

    POJK 27/2024 ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital melakukan perdagangan Aset Keuangan secara teratur, wajar, transparan, dan efisien, serta memastikan penerapan tata kelola, manajemen risiko, integritas pasar, keamanan sistem informasi dan siber, pencegahan pencucian uang, dengan tetap memperhatikan pelindungan konsumen.

    Dalam aturan juga ditetapkan kewajiban untuk memperoleh status izin bagi Penyelenggara Aset Keuangan Digital serta penyampaian pelaporan berkala dan insidental.

    Pihaknya mengimbau konsumen dan calon konsumen Aset Keuangan Digital termasuk Aset Kripto untuk memiliki pemahaman yang baik terkait risiko aset keuangan digital sebagai pertimbangan dalam melakukan transaksi aset keuangan digital.

    “Selain itu, dibutuhkan juga peran aktif Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital dalam meningkatkan literasi konsumen,” tambahnya.

    OJK juga berkomitmen untuk terus mengawal perkembangan dan penguatan penyelenggaraan perdagangan Aset Keuangan Digital dengan tetap menjaga stabilitas di sektor keuangan dan pelindungan konsumen dengan bukti nyata melalui penerbitan POJK 27/2024 ini.

    Simak juga Video: Kominfo Gaet Bappebti Blokir Transaksi Judi Online Lewat Kripto

    [Gambas:Video 20detik]

    (ada/kil)



    Sumber : finance.detik.com

  • Transaksi Aset Kripto Melonjak 356% Tembus Rp 556 T, Ini yang Paling Laku


    Jakarta

    Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat nilai transaksi aset kripto di Indonesia mencapai Rp 556,53 triliun sepanjang Januari-November 2024. Nilai tersebut meningkat dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya, yakni sebesar Rp 122 triliun.

    Plt Kepala Bappebti Tommy Andana menerangkan pertumbuhan transaksi perdagangan aset kripto yang terus meningkat tersebut merupakan salah satu wujud kepercayaan masyarakat terhadap perdagangan aset kripto di Indonesia.

    “Perkembangan nilai transaksi aset kripto pada periode Januari-November 2024 mencapai Rp 556,53 triliun. Nilai tersebut meningkat 356,16% dibandingkan periode yang sama pada 2023, yaitu sebesar Rp 122 triliun. Hal ini membuktikan perdagangan aset kripto merupakan salah satu pilihan perdagangan yang diminati masyarakat,” ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (28/12/2024).


    Tommy menjelaskan, jumlah pelanggan aset kripto hingga November 2024 mencapai 22,1 juta pelanggan. Sementara itu, pelanggan yang aktif bertransaksi melalui Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK) dan PFAK pada November 2024 berjumlah 1,3 juta pelanggan.

    Jenis aset kripto dengan nilai transaksi tertinggi pada November 2024 antara lain Tether (USDT), Bitcoin (BTC), Doge Coin (DOGE), Pepe (PEPE), XRP (XRP).

    “Peningkatan jumlah pelanggan saat ini menunjukkan potensi pasar aset kripto di Indonesia yang masih sangat besar. Dalam beberapa tahun ke depan, Indonesia diprediksi mampu menjadi salah satu pemimpin pasar kripto di dunio,” tegas Tommy.

    Bappebti terus memperkuat kolaborasi dengan organisasi regulator mandiri (self regulatory organization/SRO), asosiasi, dan para pemangku kepentingan industri aset kripto di Indonesia.

    Hal ini dilakukan untuk mengembangkan ekosistem dan tata kelola aset kripto di samping tentunya untuk memperkuat regulasi dan literasi kepada masyarakat. Dengan demikian, Bappebti optimistis nilai transaksi aset kripto akan meningkat pada 2025.

    Sekretaris Bappebti Olvy Andrianita menegaskan, selain fokus pada peningkatan transaksi, Bappebti, SRO, dan PFAK juga harus konsisten dalam memberikan literasi untuk penguatan perlindungan kepada masyarakat. Literasi ditujukan terutama untuk pelanggan perdagangan aset kripto yang didominasi generasi muda.

    “Tingginya antusiasme masyarakat terhadap aset kripto harus diimbangi dengan edukasi dan literasi yang komprehensif. Penguatan literasi diharapkan menjadi langkah efektif dalam meningkatkan perlindungan kepada masyarakat, memberikan kepastian berusaha bagi pelaku industri, dan mengurangi aduan,” tegas Olvy.

    Sementara itu, Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi Tirta Karma Senjaya mengatakan, Bappebti berkomitmen untuk mewujudkan aset kripto yang berintegritas dan adaptif. Bappebti juga terus mendorong para CPFAK untuk segera menjadi PFAK.

    “Bappebti tetap konsisten melakukan pembinaan kepada PFAK dan CPFAK. Saat ini sembilan perusahaan sudah menjadi PFAK meliputi PT Pintu Kemana Saja (Pintu), PT Bumi Santosa Cemerlang (Pluang), PT Aset Digital Berkat (Tokocrypto), dan PT Kagum Teknologi Indonesia (Ajaib). Berikutnya, PT Tiga Inti Utama (Triv), PT Sentra Bitwewe Indonesia (Bitwewe), dan PT CTXG Indonesia Berkarya (Mobee), PT Rekeningku Dotcom Indonesia (Reku), dan PT Ekripsi Teknologi Handal (Usenobi). Selanjutnya, kami berharap perusahaan lain yang berstatus CPFAK dapat segera menjadi PFAK, “tutup Tirta.

    (ada/ara)



    Sumber : finance.detik.com

  • Pengawasan Kripto Bakal Beralih dari Bappebti ke OJK, Ini Bocorannya

    Jakarta

    Transisi pengawasan aset kripto dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih berlangsung. Hal ini selaras dengan target agar proses transisi ini rampung 2025.

    Menurut Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar, Peraturan Pemerintah (PP) transisi peralihan pengawasan aset kripto telah rampung. Dengan demikian, tahap lanjutannya ialah persiapan transisinya.

    “Pemahaman saya itu (PP Transisi) sudah diterbitkan, sehingga tahap berikutnya tentu persiapan untuk transisi dari Bappebti di bawah Kemendag kepada OJK,” kata Mahendra usai Pembukaan Perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) Tahun 2025 di Gedung BEI, Jakarta Selatan, Kamis (2/1/2025).


    PP tersebut merupakan turunan UU No 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Dalam pasal 312 ayat 1 disebutkan, peralihan secara penuh paling lambat dilaksanakan 24 bulan sejak UU tersebut disahkan pada 12 Januari 2023 atau dengan kata lain tepatnya pada 12 Januari 2025.

    Selaras dengan itu, Mahendra mengaku telah berkoordinasi dengan Menteri Perdagangan Budi Santoso untuk melakukan proses transisi dalam format yang resmi. Meski demikian, menurutnya, walaupun belum ada PP itu sebelumnya, selama ini proses transisi itu sudah dibahas dan dipersiapkan.

    “Tapi dengan adanya PP itu maka secara resmi hal tadi sudah memiliki landasan hukumnya,” sambungnya.

    Di samping itu, Mahendra menambahkan, OJK sudah menerbitkan Peraturan OJK (POJK) terkait pengawasan pengelolaan kripto. Aturan itu sepenuhnya dilaksanakan berbekal dari prinsip-prinsip dan pelaksanaan pengaturan pengawasan yang ada di Bappebti selama ini.

    “Sudah ada diskusi dan proses kerja sama untuk persiapan transisi itu. Jadi dalam hal itu sebenarnya kita mengharapkan proses transisinya akan berjalan mulus, seamless lah istilahnya, sehingga tidak menimbulkan hal-hal yang kurang baik dan ketidakpastian,” ujar dia.

    Transisi Rampung Kuartal I-2025

    Senada, Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi Bappebti, Tirta Karma Senjaya mengatakan, PP transisi pengawasan kripto telah ditandatangani. Langkah selanjutnya penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan OJK.

    “Kita pun kemarin sebenarnya siap untuk peralihan, terutama kan PP-nya kemarin sudah tanda tangan katanya kan seperti itu. Nah, nanti tinggal dibuat nota kesepahaman dengan OJK, ya seperti itu peralihannya,” kata Tirta dalam kesempatan berbeda.

    Tirta menjelaskan, dalam nota kesepahaman itu nanti akan dituangkan proses untuk peralihan, utamanya terkait tahapan perizinan akan seperti apa. Kemudian juga penanggungjawab dari perizinan tersebut juga akan ditetapkan di dalamnya.

    Sedangkan menyangkut sumber daya manusia (SDM) sudah disiapkan melalui Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK)OJK. Diperkirakan proses transisi ini bisa rampung kuartal I-2025.

    “Kuartal I mungkin ya bisa selesai. Terutama kan laporan pengawasan pasti harus segera beralih. Kalau proses perizinan mungkin kita nanti melihat dengan OJK,” ujar dia.

    Sebagai informasi, Desember 2024 kemarin OJK telah menerbitkan aturan terkait pengawasan aset kripto melalui penerbitan Peraturan OJK Nomor 27 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Perdagangan Aset Keuangan Digital Termasuk Aset Kripto (POJK 27/2024).

    Simak juga Video ‘Kominfo Gaet Bappebti Blokir Transaksi Judi Online Lewat Kripto’:

    [Gambas:Video 20detik]

    (shc/ara)



    Sumber : finance.detik.com

  • Transaksi Kripto RI Naik 376% Tembus Rp 556,53 Triliun


    Jakarta

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat hingga November 2024 jumlah investor kripto di Indonesia mencapai 22,11 juta. Jumlah itu naik dibandingkan Oktober 2024 yang sejumlah 21,63 juta investor.

    Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi mengatakan peningkatan juga terjadi pada jumlah transaksi kripto di Indonesia yang mencapai Rp 556,53 triliun hingga akhir November 2024. Angka itu melonjak lebih dari 376% secara tahunan (yoy).

    “Nilai transaksi aset kripto domestik tercatat mengalami peningkatan signifikan sepanjang 2024 sampai November 2024 yakni mencapai angka Rp 556,53 triliun atau telah meningkat 376% yoy,” kata Hasan dalam konferensi pers virtual, Selasa (7/1/2025).


    Sementara itu, untuk transaksi bulanan meningkat 68% menjadi Rp 81,41 triliun di November 2024, dibanding Oktober 2024 yang berada di angka Rp 48,44 triliun.

    Hasan pun membeberkan penyebab meningkatnya jumlah investor dan transaksi aset kripto di Indonesia.

    “Seiring dengan sentimen bullish di kalangan investor aset kripto, juga adanya sentimen perkembangan regulasi global yang semakin menunjukkan dukungan terhadap kegiatan dan kepemilikan aset kripto, dan juga tentu peningkatan utilitas kripto seperti Bitcoin yang semakin memperkuat daya tarik dari pasar kripto,” jelas Hasan.

    Hasan memastikan OJK akan terus melakukan pembenahan terkait peralihan tugas aset kripto yang akan berpindah ke OJK dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Ia menyebut pihaknya telah menyusun perangkat pengaturan di tingkat POJK dan peraturan pelaksanaannya di tingkat SEOJK.

    Selain itu, kata Hasan, telah juga dilakukan persiapan dan pembentukan infrastruktur baik untuk pengawasan maupun menyusun panduan teknis yang terkait koordinasi dengan para stakeholder dan pelaku usaha terkait di kegiatan aset kripto.

    “Kami sudah melaksanakan serangkaian inisiatif antara lain melalui koordinasi dengan Bappebti untuk menyusun nota kesepahaman, membentuk tim transisi bersama, menyepakati substansi yang nantinya akan dimuat dalam berita acara serah terima terkait peralihan tugas ini,” jelasnya.

    Simak juga Video: Cara Situs Judi Online Samarkan Transaksi: Pakai Kripto-Money Changer

    [Gambas:Video 20detik]

    (aid/kil)



    Sumber : finance.detik.com