Tag: beasiswa lpdp

  • 96 Daerah Afirmasi di Beasiswa LPDP Tahap 2, Sumatra sampai Papua



    Jakarta

    Beasiswa LPDP program Beasiswa Daerah Afirmasi dibuka bagi calon mahasiswa magister dan doktor yang berasal dari daerah afirmasi. Lulusan D4, S1, S2, dokter spesialis, hingga dokter subspesialis bisa mendaftar.

    Dikutip dari panduan resminya, pendaftar Beasiswa Daerah Afirmasi LPDP disyaratkan tamat pendidikan dasar hingga menengah di daerah afirmasi, sebagaimana dibuktikan dengan ijazah. Jika tidak, maka pendaftar beasiswa ini setidaknya sudah tinggal 10 tahun di daerah afirmasi tersebut.

    Khusus pendaftar Beasiswa Daerah Afirmasi LPDP yang tinggal di daeah afirmasi wajib dapat dibuktikan dengan KTP dan surat keterangan dari lurah dan kepala desa setempat yang terbit paling lama 1 tahun di bulan yang sama dengan waktu pendaftaran beasiswa.


    Berikut selengkapnya daftar daerah afirmasi dalam Beasiswa Daerah Afirmasi LPDP.

    Daftar Daerah Afirmasi Beasiswa LPDP

    Sumatera Barat

    Kabupaten Kepulauan Mentawai

    Sumatera Selatan

    Kabupaten Musi Rawas Utara

    Sumatera Utara

    Kabupaten Nias

    Kabupaten Nias Barat

    Kabupaten Nias Selatan

    Kabupaten Nias Utara

    Lampung

    Kabupaten Pesisir Barat

    Sulawesi Tengah

    Kabupaten Donggala

    Kabupaten Sigi

    Kabupaten Tojo Una-Una

    Maluku

    Kabupaten Buru

    Kabupaten Kepulauan Tanimbar

    Kabupaten Maluku Tengah

    Kota Ambon

    Kota Tual

    Kabupaten Buru Selatan

    Kabupaten Kepulauan Aru

    Kabupaten Maluku Barat Daya

    Kabupaten Maluku Tenggara

    Kabupaten Seram Bagian Barat

    Kabupaten Seram Bagian Timur

    Maluku Utara

    Kabupaten Halmahera Barat

    Kabupaten Halmahera Selatan

    Kabupaten Halmahera Tengah

    Kabupaten Halmahera Timur

    Kabupaten Halmahera Utara

    Kabupaten Pulau Morotai

    Kota Ternate

    Kota Tidore Kepulauan

    Kabupaten Kepulauan Sula

    Kabupaten Pulau Taliabu

    Nusa Tenggara Barat

    Kabupaten Lombok Utara

    Nusa Tenggara Timur

    Kabupaten Ende

    Kabupaten Flores Timur

    Kabupaten Manggarai

    Kabupaten Manggarai Barat

    Kabupaten Nagekeo

    Kabupaten Ngada

    Kabupaten Sikka

    Kabupaten Timor Tengah Utara

    Kota Kupang

    Kabupaten Alor

    Kabupaten Belu

    Kabupaten Kupang

    Kabupaten Lembata

    Kabupaten Malaka

    Kabupaten Manggarai Timur

    Kabupaten Rote Ndao

    Kabupaten Sabu Raijua

    Kabupaten Sumba Barat

    Kabupaten Sumba Barat Daya

    Kabupaten Sumba Tengah

    Kabupaten Sumba Timur

    Kabupaten Timor Tengah Selatan

    Papua

    Kabupaten Biak Numfor

    Kabupaten Jayapura

    Kabupaten Keerom

    Kabupaten Kepulauan Yapen

    Kabupaten Mamberamo Raya

    Kabupaten Sarmi

    Kabupaten Supiori

    Kabupaten Waropen

    Kota Jayapura

    Papua Barat

    Kabupaten Fakfak

    Kabupaten Kaimana

    Kabupaten Manokwari

    Kabupaten Manokwari Selatan

    Kabupaten Pegunungan Arfak

    Kabupaten Teluk Bintuni

    Kabupaten Teluk Wondama

    Papua Pegunungan

    Kabupaten Jayawijaya

    Kabupaten Lanny Jaya

    Kabupaten Mamberamo Tengah

    Kabupaten Nduga

    Kabupaten Pegunungan Bintang

    Kabupaten Tolikara

    Kabupaten Yahukimo

    Kabupaten Yalimo

    Papua Selatan

    Kabupaten Asmat

    Kabupaten Boven Digoel

    Kabupaten Mappi

    Kabupaten Merauke

    Papua Tengah

    Kabupaten Deiyai

    Kabupaten Dogiyai

    Kabupaten Intan Jaya

    Kabupaten Mimika

    Kabupaten Nabire

    Kabupaten Paniai

    Kabupaten Puncak

    Kabupaten Puncak Jaya

    Papua Barat Daya

    Kabupaten Maybrat

    Kabupaten Tambrauw

    Kabupaten Sorong Selatan

    Kabupaten Sorong

    Kabupaten Raja Ampat

    Kota Sorong

    Pendaftaran Beasiswa Daerah Afirmasi LPDP sedang dibuka dalam rangkaian seleksi Beasiswa LPDP Tahap 2 hingga 18 Juli 2024. Informasi lebih lanjut dapat diakses di sini.

    (twu/nwy)



    Sumber : www.detik.com

  • Boy Thohir Harap Ada Beasiswa LPDP Padanan ke USC



    Jakarta

    Ketua Yayasan Mochamad Thohir, Garibaldi (Boy) Thohir mengumumkan beasiswa S2 Administrasi Bisnis di University of Southern California (USC) sedang buka pendaftaran dalam program TAMBA & SAMBA Scholarship hingga 31 Agustus 2024. Boy berharap ke depannya beasiswa ini bisa menjadi program padanan (matching) beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

    Boy Thohir menjelaskan, sejak 2023, keluarga Thohir dan keluarga Soerjadjaja mengucurkan dana beasiswa masing-masing senilai USD 1 juta (Rp 16 miliar) untuk 5 tahun, dengan total USD 2 juta untuk 5 tahun. Dana ini disalurkan melalui beasiswa Thohir & Alumni USC Indonesia (AUSCI) MBA (TAMBA) Scholarship serta Soerjadjaja AUSCI MBA (SAMBA) Scholarship.

    Ia menambahkan, para awardee TAMBA & SAMBA Scholarship diharapkan menjadi calon pemimpin Indonesia berwawasan internasional yang berkontribusi untuk kemajuan Indonesia. Namun karena keterbatasan dana, masing-masing jenis beasiswa tersebut hanya dapat membiayai 1 mahasiswa per tahun.


    “Kita komit untuk 5 tahun ke depan. Unfortunately karena mahal banget, kita cuma sanggup setahun 1 (mahasiswa); TAMBA 1, SAMBA 1. Jadi setiap tahun kita kirim 2 (mahasiswa). Selama 5 tahun, kita berharap 10 orang (mahasiswa),” ucap Boy di kantor Adaro Energy, Menara Karya, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (7/8/2024).

    Di sisi lain, ia mengatakan, pihak USC saat ini membuka peluang lebih banyak pelajar asal RI untuk kuliah di kampus swasta elite tersebut. Untuk itu, ia berharap dapat bekerja sama dengan LPDP untuk menyediakan beasiswa LPDP matching program.

    “Saya pengen–saya sebetulnya udah minta waktu ke LPDP (untuk bicara), karena kalau bisa saya berharap dari LPDP kan dana kelolaannya banyak, jadi saya berpikir kalau bisa ya apa nanti ada yang dari LPDP mungkin itu yang saya bilang matching program. Kalau misalnya kita (TAMBA & SAMBA Scholarship) kirim 2 (mahasiswa), LPDP ngirim 2 (mahasiswa),” ucap Boy.

    “Nanti kita yang bantu pengurusan (pendaftaran) di USC-nya karena USC tuh susah banget gitu loh. Jangankan yang beasiswa, kita-kita aja yang mau sekolah mau masuk, mau bayar, itu nggak gampang masuknya. Kayak ke UI, ke ITB, deh orang mau masuk, mau bayar aja kan nggak bisa gitu karena sekolahnya memang top banget,” sambungnya.

    Boy mengaku saat ini belum jadi bertemu dengan pihak LPDP. Ia berharap ada pembicaraan lanjut dengan untuk mengadakan beasiswa LPDP matching program MBA di USC.

    “Udah bicara, kemarin itu sebenernya udah mau ketemu. Tapi terus (belum jadi). Mungkin nanti minggu depan saya temuin. Tapi sebetulnya dari LPDP sendiri juga banyak yang mengirim beasiswa ke Amerika kan. Tapi belum, yang MBA ini belum nih,” ucapnya.

    “Insya Allah mungkin kalau nanti mereka bisa match gitu, paling nggak kita kirim 2 (mahasiswa), nanti LPDP kirim 2 (mahasiswa). Jadi kan bisa 4 (mahasiswa). Kalau 4 (mahasiswa), (dalam) 5 tahun kan 20 orang gitu. Saya berharap 20 orang itu yang creme de la creme dari Indonesia sehingga nanti waktu mereka kembali ke Indonesia bisa ikut bersama-sama kita membangun bangsa,” sambung Boy.

    Boy berharap beasiswa TAMBA & SAMBA Scholarship dan padanannya dalam beasiswa LPDP nanti mendukung generasi muda dan calon pemimpin Indonesia memiliki wawasan global sehingga bisa bersaing dengan pemuda dan pemimpin terdidik di negara tetangga.

    “Kita sebagai negara kan mau tidak mau juga competing with other countries. Terutama kita harus akuin lah bahwa salah satu yang cukup advance itu kan negara tetangga kita Singapura, udah kecil, tapi kita lihat dari susunan kabinetnya juga semua pasti itu kalau nggak dia (lulusan) Oxford, dia semua segala macam background education-nya hebat-hebat,” ucapnya.

    “Nah kita sebagai negara kan mau nggak mau harus compete sama mereka gitu. Nah jadi kita berharap tentunya ke depan ini nanti mereka-mereka yang sudah lulus (seperti itu). Bukan gimana-gimana, teman-teman bisa Google, memang kalau education sampai hari ini seluruh dunia mengakui bahwa Amerika itu leading, universitas-universitasnya itu memang hebat-hebat,” imbuhnya.

    Awardee Juga Wajib Kembali ke Indonesia

    Boy mengatakan para awardee TAMBA & SAMBA Scholarship juga menerima dukungan uang kuliah penuh, tunjangan hidup, dan ongkos PP Indonesia-AS. Setelah 1 tahun studi, awardee juga wajib kembali dan berkontribusi di Indonesia selama minimal 5 tahun seperti penerima beasiswa LPDP, jika tidak ingin kena sanksi.

    “Ada syarat harus balik. Kenapa? Karena tujuan utama kita semua atau tujuan utama saya dan Pak Edwin (Soerjadjaja), saya pengennya mereka balik, mereka bisa membangun bangsa ini gitu sama-sama. Jadi memang ada perjanjian antara kita dengan penerima beasiswa, ada perjanjian yang mengikat,” ucapnya.

    “Kalau nggak salah nanti ya mungkin ada dendanya atau segala macam, tapi intinya kita dan saya yakin mereka juga komit, karena mereka kan bukan, sorry to say, undergraduate gitu kan; yang ke sana (kuliah di luar negeri) terus nggak mau balik lagi. Ya mustinya enggak lah,” sambungnya.

    Peluang Berkontribusi di Indonesia

    Boy mengakui sejumlah kualifikasi awardee beasiswa terkadang tidak cocok dengan perusahaan di Indonesia. Namun, ia mendapati kenyataannya berbeda dengan awardee beasiswa MBA ini. Sebab, di samping sudah punya pengalaman dan posisi relatif penting di instansi dan bisnis, pelamar beasiswa TAMBA & SAMBA Scholarship jadi memiliki nilai tambah yang cocok sekembalinya ke Tanah Air.

    “Ini beda. Kenapa? Karena yang dikirim, contoh, batch pertama itu ada tiga orang (awardee). Dua dari Bank Mandiri, satu dari Ditjen (Direktorat Jenderal) Pajak. Secara logika, pasti Bank Mandiri akan me-retain mereka karena kalau sudah 6 tahun kerja kan mungkin levelnya juga udah lumayan, bukan di bawah banget. Begitu dapat titel lebih tinggi, Master, plus pengalaman di LA selama setahun, dengan semua pola pikir yang berubah, menurut saya sudah hampir pasti Bank Mandiri dan Dirjen Pajak akan me-retain mereka,” ucapnya.

    “Yang Bang Mandiri saya bicara dengan Pak DJ gitu, Pak Dirutnya Bank Mandiri, Pak Darmawan Junedi, mereka appreciate sekali gitu, ‘Pak Boy terima kasih gini-gini nanti kalau mereka udah balik, jangan diambil ya, Pak, Bu.’ Karena menurut saya, nggak mungkin lah mereka mau melepaskan,” imbuhnya.

    Ia berharap, awardee beasiswa ini juga dapat berkontribusi sebagai bagian pemerintahan setelah menempuh pendidikan tinggi di luar negeri.

    “Dan saya bersyukur salah satu yang kita kirim kemarin dari Ditjen Pajak. Saya pengen nanti dari government, misanya dari selain Bank Mandiri, karena saya melihat, kenapa nggak sih nanti mungkin ada lulusan dari IBEAR yang nanti bisa balik menjadi atau berperan di regulator, di OJK (Otoritas Jasa Keuangan), atau di Ditjen Pajak, atau di Kementerian Keuangan. Saya berharap bahwa future leaders ini, yang membedakannya itu, pengalaman di sana (USC) yang kita nggak dapet,” ucapnya.

    Sementara itu, Boy juga menyatakan alumni beasiswa TAMBA & SAMBA Scholarship yang tidak dapat kembali ke instansinya setelah lulus akan diterima berkarier di jejaring Alumni USC Indonesia (AUSCI).

    “Bila Bank Mandiri ataupun institusi-institusi lain yang berhasil mengirimkan karyawannya nggak bersedia, kita di network-nya AUSCI itu akan sangat welcome. Karena kalau istilah saya tuh, ini barang jadi nih, bukan yang masih nggak jelas gitu, kalau ini pasti akan dibutuhkan,” ucapnya.

    “Dan banyak sekali itu (alumni yang mau menerima). Nanti bisa dilihat list-nya. Mereka-mereka yang lulus dari IBEAR (MBA USC) itu semua udah jadi orang di seluruh dunia gitu,” sambung Boy.

    (twu/nwk)



    Sumber : www.detik.com

  • LPDP-AAS Buka Beasiswa S2 ke Australia, Batas Usia Pendaftar hingga 42 Tahun!



    Jakarta

    Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) bersama Australia Awards Scholarship (AAS) membuka beasiswa magister (S2) ke Australia bagi warga Indonesia. Pendaftaran telah dibuka dan berlaku hingga 13 September 2024.

    Beasiswa ini bisa dicoba oleh detikers yang tertarik melanjutkan pendidikan di bidang blue economy, green/renewable economy, dan digital/information technology. Mengutip laman LPDP, ada sebanyak 22 perguruan tinggi pilihan di Australia dalam beasiswa ini.

    Skema dari beasiswa LPDP-AAS ini bersifat co-funding. Pembiayaan yang disediakan beasiswa mencakup dana pendidikan, biaya hidup, visa, dan masih banyak lagi.


    Jika penasaran dengan beasiswa ini, simak dahulu syarat hingga cara daftarnya berikut ini!

    Komponen Pembiayaan Beasiswa LPDP-AAS 2024

    1. Dana Pendidikan

    • Tuition fee
    • Dana pendaftaran
    • Dana tunjangan buku
    • Dana penelitian tesis
    • Dana seminar internasional (di supplementary academic support)
    • Dana publikasi jurnal internasional

    2. Dana Pendukung

    • Dana transportasi
    • Dana aplikasi visa
    • Dana asuransi kesehatan
    • Dana kedatangan
    • Dana hidup bulanan
    • Dana lomba internasional
    • Dana keadaaan darurat (jika diperlukan)

    3. Dana Tambahan (sepanjang memenuhi kriteria)

    • Pre-course departure training
    • Dana dukung disabilitas
    • Introductory academic program
    • Medical check-up saat pembuatan visa
    • Supplementary academic support
    • Reunion airfare

    Syarat Umum Daftar Beasiswa LPDP-AAS 2024

    1. Warga Negara Indonesia.

    2. Lulusan diploma empat (D4) atau sarjana (S1) dan bukan lulusan magister (S2)

    3. Lulusan perguruan tinggi luar negeri pada jenjang pendidikan sebelumnya, wajib melampirkan hasil penyetaraan ijazah dan hasil konversi IPK dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

    4. Pendaftar yang pernah menempuh studi namun tidak menyelesaikan studi pada program magister dapat mendaftar Beasiswa LPDP di jenjang studi yang sama, dibuktikan dengan melampirkan surat pemberhentian /sejenisnya sebagai mahasiswa dari perguruan tinggi tersebut.

    5. Melampirkan surat rekomendasi (berbahasa Inggris) yang diterbitkan paling lama satu tahun di bulan yang sama dengan waktu pendaftaran beasiswa.

    6. Memilih Perguruan Tinggi Tujuan dan program studi sesuai dengan ketentuan LPDP.

    7. Beasiswa hanya diperuntukkan bagi kelas reguler atau kelas lain yang ditetapkan oleh LPDP.Menyetujui surat pernyataan yang telah disediakan pada aplikasi pendaftaran beasiswa LPDP (poin-poin terlampir).

    8. Menulis profil diri (dalam Bahasa Inggris) termasuk riwayat pendidikan yang tidak diselesaikan (tidak lulus) pada aplikasi pendaftaran.

    9. Menulis komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca studi, dan rencana kontribusi di Indonesia (dalam Bahasa Inggris).

    10. Jika pendaftar memiliki publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi maka pendaftar mengisi riwayat publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi pada aplikasi pendaftaran.

    11. Beasiswa hanya untuk Program Master pada program studi bidang blue economy, green/renewable energy, dan digital/ information technology sesuai daftar perguruan tinggi dan bidang studi yang ditentukan LPDP.

    12. Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar yaitu paling tinggi berusia 42 tahun pada 31 Desember di tahun pendaftaran.

    13. Mengunggah dokumen Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dengan ketentuan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada jenjang studi sebelumnya (Diploma Empat/D4 atau Sarjana/S1) sekurang – kurangnya 3,00 pada skala 4,00 atau yang setara yang dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir. Bagi pendaftar lulusan D4 dari studi lanjutan D3, wajib menyertakan transkrip yang memuat seluruh proses studi D3 dan D4.

    14. Mengunggah dokumen sertifikat kemampuan Bahasa Inggris yang berlaku paling lambat pada dua tahun terakhir, terhitung sampai dengan tanggal pengumuman hasil sanggah pada periode pendaftaran berjalan (8 Oktober 2024). Sertifikat diterbitkan oleh ETS (ets.org), atau IELTS (www.ielts.org) dengan ketentuan memiliki skor minimal kemampuan bahasa Inggris:
    – PTE Academic 58 (tanpa skor keterampilan komunikasi kurang dari 50),
    – TOEFL iBT® 84 (dengan minimal 21 di semua sub-tes), atau
    – IELTS™ 6,5 (tanpa band kurang dari 6,0).

    15. Melampirkan surat rekomendasi (berbahasa Inggris) yang diterbitkan paling lama satu tahun di bulan yang sama dengan waktu pendaftaran beasiswa. Surat rekomendasi dapat disampaikan dengan dua cara:
    – Surat Rekomendasi Online Form, disampaikan dengan cara menginput data pemberi rekomendasi melalui aplikasi pendaftaran yang terdiri dari nama perekomendasi, instansi, jabatan, email aktif dan nomor handphone. Selanjutnya, LPDP akan mengirimkan email kepada perekomendasi untuk mengisikan rekomendasi yang kemudian dikirimkan (submit) kepada LPDP.
    – Surat Rekomendasi Offline Form (unggahan) yang ditandatangani oleh pemberi rekomendasi, disampaikan dengan cara mengunggah dokumen pada aplikasi pendaftaran serta mengisikan data bulan dan tahun surat tersebut diterbitkan atau ditandatangani (contoh format terlampir).

    Syarat Khusus Daftar Beasiswa LPDP-AAS 2024

    1. Pendaftar yang sedang menempuh studi (ongoing) dapat mendaftar dengan ketentuan berikut:
    – Mendaftar pada program studi dan/atau perguruan tinggi tujuan yang berbeda dari yang sedang ditempuh.
    – Pendaftar yang lulus seleksi substansi wajib membuat dan menandatangani surat pengunduran diri yang ditujukan kepada perguruan tinggi atas program studi yang sedang ditempuh serta menyampaikan surat tersebut kepada LPDP paling lambat dua pekan setelah diumumkan lulus seleksi substansi.
    – Pendaftar wajib untuk menyerahkan surat pemberhentian resmi dari program studi atau perguruan tinggi sebelum penandatanganan surat pernyataan Penerima Beasiswa.
    – Bagi pendaftar yang lulus seleksi substansi dan tidak memenuhi ketentuan tersebut di atas, maka LPDP dapat membatalkan statusnya sebagai Calon Penerima Beasiswa.
    – Bagi pendaftar yang menyelesaikan studi dan mendapat gelar sebelum pengumuman seleksi substansi, maka LPDP dapat membatalkan statusnya sebagai Calon Penerima Beasiswa.

    2. Pendaftar yang sedang menempuh studi (ongoing) dokter spesialis/dokter subspesialis dapat mendaftar program magister, dengan ketentuan:
    – Pendaftar yang lulus seleksi substansi wajib menyelesaikan jenjang studi sebelumnya yang berbeda dengan pendaftaran ke LPDP, sebelum melakukan penandatanganan Surat Pernyataan Penerima Beasiswa.
    – Pendaftar wajib menyerahkan ijazah atau surat keterangan lulus dari perguruan tinggi jenjang studi sebelumnya yang berbeda dengan pendaftaran ke LPDP, sebelum penandatanganan surat pernyataan Penerima Beasiswa.
    – Bagi pendaftar yang lulus seleksi substansi dan tidak memenuhi ketentuan tersebut di atas, maka LPDP dapat membatalkan statusnya sebagai Calon Penerima Beasiswa jika telah melebihi batas waktu penandatanganan Surat Pernyataan Penerima Beasiswa, yang telah ditetapkan oleh LPDP.

    3. Bagi pendaftar berstatus PNS dan CPNS, wajib melampirkan surat usulan atau surat rekomendasi pada saat pendaftaran beasiswa LPDP sekurang-kurangnya dari pejabat setingkat eselon II yang membidangi pembinaan/pengembangan SDM pada Kementerian/Lembaga atau Pemerintah Daerah tempat pendaftar bekerja dengan ketentuan:
    – Mengusulkan atau merekomendasikan pendaftar untuk mengikuti program beasiswa LPDP.
    – Mencantumkan Nama Lengkap serta Nomor Induk Pegawai (NIP) pendaftar.

    Tata Cara Daftar Beasiswa LPDP-AAS 2024

    1. Buka laman https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/
    2. Isi data diri yang ada mulai dari nama, alamat, dan lainnya.
    3. Unggah semua dokumen yang menjadi syarat berkas.
    4. Pastikan melakukan submit tepat waktu pada formulir pendaftaran.
    5. Jangan lupa, isi profil diri, esai, dan surat rekomendasi dalam bahasa Inggris.

    Jadwal Seleksi Beasiswa LPDP-AAS 2024

    • Pendaftaran seleksi: 26 Agustus – 13 September 2024
    • Seleksi administrasi: 16 – 25 September 2024
    • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 27 September 2024
    • Pengajuan sanggah: 28- 29 September 2024
    • Pengumuman hasil sanggah: 8 Oktober 2024
    • Seleksi substansi I: 9 – 24 Oktober 2024
    • Pengumuman shortlisted seleksi substansi: 25 Oktober 2024
    • Seleksi substansi II: 28 Oktober – 1 November 2024
    • Pengumuman hasil seleksi substansi: 14 November 2024
    • Periode perkuliahan: 2025

    Bagaimana detikers, tertarik kah daftar beasiswa ini? Yuk buruan isi formulir pendaftaran sebelum ketinggalan!

    (cyu/nwy)



    Sumber : www.detik.com

  • Cara Dapat Beasiswa di University of Pennsylvania, Simak!



    Jakarta

    University of Pennsylvania (UPenn) sedang ramai dibahas di media sosial. Kampus yang terletak di Amerika Serikat ini memang termasuk ke dalam universitas top.

    Berdasarkan pemeringkatan QS WUR 2025, UPenn menjadi kampus terbaik di dunia urutan ke-11. UPenn mempunyai 52 program sarjana dan 15 program pascasarjana.

    Selain itu, kampus UPenn menyediakan berbagai beasiswa bagi mahasiswanya. Baik beasiswa dari pemerintah, organisasi, alumni, perusahaan, dan masing-masing negara asal (mahasiswa internasional).


    Lantas, bagaimana cara mendapatkan beasiswa di UPenn? Mengutip berbagai sumber, ini langkah-langkahnya:

    Lewat Beasiswa Dalam Negeri

    Cara lazim dicoba oleh mahasiswa untuk meraih beasiswa di UPenn adalah lewat bantuan yang disediakan Pemerintah Indonesia sendiri. Berikut beberapa beasiswa dalam negari dengan pilihan kampus UPenn:

    1. Beasiswa LPDP

    Beasiswa LPDP disediakan oleh pemerintah RI lewat Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Jika detikers ingin meraih beasiswa pendanaan di UPenn bisa mencoba daftar beasiswa LPDP.

    Dikutip dari laman LPDP, kampus UPenn termasuk perguruan tinggi tujuan paling banyak dipilih. UPenn menduduki urutan ke-13 sebagai kampus luar negeri paling banyak dipilih dalam beasiswa LPDP.

    2. Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB)

    Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) merupakan skema beasiswa yang disediakan oleh Kementerian Agama dan LPDP bagi masyarakat Indonesia yang ingin mengembangakan karier, pengalaman, dan jaringan kampus di dalam dan luar negeri.

    Ada berbagai banyak pilihan program dalam BIB yakni S1, S2, S3, kemitraan, dan double degree. Pelamar beasiswa BIB bisa memilih UPenn sebagai pilihan kampus luar negeri.

    3. Beasiswa Indonesia Maju

    Beasiswa Indonesia Maju (BIM) juga menyediakan banyak pilihan kampus tujuan luar negeri bagi mahasiswa Indonesia. Salah satunya University of Pennsylvania.

    BIM bisa dicoba untuk beberapa kalangan seperti calon guru SMK, dosen, dan pelaku budaya. Salah satu syarat untuk mendapat beasiswa BIM adalah sudah diterima di UPenn dibuktikan lewat Letter of Acceptance.

    Lewat Beasiswa dari Pemerintah AS

    Pemerintah AS menyediakan dana pendidikan bagi mahasiswa internasional termasuk Indonesia. Bantuan tersebut disalurkan lewat beasiswa Fulbright.

    Beasiswa Fulbright bisa dicoba bagi mahasiswa yang ingin melanjutkan studi master maupun doktoral. UPenn pun termasuk ke dalam salah satu pilihan kampus di beasiswa ini lho.

    Lewat Beasiswa Langsung di UPenn

    Mengutip laman resminya, UPenn menyediakan berbagai beasiswa untuk mahasiswa sarjana hingga pascasarjana. Berikut beberapa beasiswa yang tersedia:

    1. Penn Grant

    Penn Grant ditujukan bagi mahasiswa sarjana. Beasiswa ini dapat membiayai kuliah mahasiswa hingga semester 8.

    2. Named Scholarship

    Beasiswa jenis ini dibiayai oleh para alumni UPenn. Named Scholarship berlaku bagi mahasiswa S1.

    3. Graduate Grants and Scholarships

    Beasiswa ini tersedia di 12 sekolah pascasarjana UPenn, tapi dengan kuota terbatas. Penilaian beasiswa berdasarkan pada prestasi akademis dan profesional. Informasi lebih lengkapnya bisa dilihat di https://srfs.upenn.edu/financial-aid/grants-and-scholarships ya.

    Itulah beberapa cara memperoleh beasiswa di University of Pennsylvania. Semoga membantu ya!

    (cyu/nwk)



    Sumber : www.detik.com

  • Ini Kelompok Alumni LPDP yang Boleh Tinggal di Luar Negeri, Kamu Termasuk?



    Jakarta

    Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Satryo Brodjonegoro mengatakan alumni penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) tidak harus kembali ke Indonesia. Hal ini berbeda dengan aturan yang sudah ada sebelumnya.

    MenurutSatryo, alasan alumniLPDP tak wajib kembali ke Indonesia lantaran Indonesia belum dapat menjamin pekerjaan bagi para alumni.

    “Tidak harus, karena kita juga tidak bisa maksa dia pulang. Karena kita belum punya cukup tempat untuk mereka untuk berkarya,” kata Satryo dalam detikNews dikutip Rabu (6/11/2024).


    “Kasihan dia nanti. Ilmunya tinggi, di sini tidak ada wadahnya. Lebih baik kamu teruskan ke sana saja. Yang penting merah putih,” sambungnya.

    Seperti diketahui, aturan yang masih berlaku mewajibkan alumni LPDP untuk mengabdi di Indonesia selama 2 kali masa studi ditambah 1 tahun (2N+1). Jika tidak kembali, maka pihak LPDP dapat memberikan sanksi berupa pengembalian dana beasiswa sampai pemblokiran dari seluruh program LPDP di masa mendatang.

    Kendati demikian, ada beberapa kondisi di mana alumni diperbolehkan untuk tinggal di luar negeri. Seperti apa? Simak di bawah ini.

    Kelompok Alumni LPDP yang Boleh Tinggal di Luar Negeri

    1. Pekerjaan

    LPDP membolehkan pekerja dari bidang tertentu untuk tinggal di luar negeri selepas studi. Melansir dari Pedoman Umum Calon Penerima Beasiswa, Penerima Beasiswa, dan Alumni LPDP, jenis-jenis pekerjaan tersebut adalah:

    a. PNS/TNI/POLRI yang ditugaskan di luar negeri
    b. Pegawai BUMN yang ditugaskan di luar negeri
    c. Alumni yang ditugaskan oleh lembaga pemerintah ke luar negeri
    d. Lembaga internasional di mana Indonesia menjadi anggota, seperti PBB, World Bank, ADB, IDB, FIFA, IMF, dan sebagainya
    e. Pegawai perusahaan swasta yang merupakan perusahaan yang terafiliasi atau kantornya berada di Indonesia dan mendapat penugasan ke luar negeri dari kantor yang berada di Indonesia
    f. Program pascastudi yang merupakan kesepakatan kerja sama antara LPDP dan mitra.

    2. Dokter

    Alumni Dokter Spesialis yang masuk ke dalam program Pendayagunaan Dokter Spesialis dari Kementerian Kesehatan diwajibkan mengikuti program Pendayagunaan Dokter Spesialis. Dokter yang termasuk dalam kelompok ini diperbolehkan tinggal di luar negeri dengan rekomendasi dari Kementerian Kesehatan.

    3. Ikatan Dinas

    Alumni yang memiliki ikatan kerja atau dinas pada instansi boleh menetap di luar negeri. Ikatan dinas itu dapat berupa tugas belajar dan/atau peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    4. Studi Lanjutan

    Izin studi lanjutan hanya dapat diberikan kepada alumni penerima beasiswa LPDP yang telah menyelesaikan studi jenjang magister dan bermaksud untuk melanjutkan studi ke jenjang doktoral.

    5. Post Doctoral

    Alumni penerima Beasiswa LPDP dalam masa pengabdian 2n+1 dapat tinggal di luar negeri dengan melakukan lapor kelulusan melalui aplikasi E-Beasiswa dan mengirimkan dokumen persyaratan melalui bantuan.lpdp.kemenkeu.go.id.

    6. Magang

    Alumni LPDP yang sedang atau akan mengikuti magang di negara tempat melanjutkan studi dapat tinggal di luar negeri. Mereka diwajibkan mengajukan izin melalui bantuan.lpdp.kemenkeu.go.id

    Adapun tenggat waktu memulai magang maksimal adalah 3 bulan dari tanggal kelulusan. Durasi maksimal izin magang pascastudi adalah 2 tahun atau 24 bulan.

    Itu dia kelompok alumni LPDP yang boleh tinggal di luar negeri. Bila kamu ingin menyampaikan aspirasi soal ini silakan sampaikan ke Point of View (POV) detikEdu di sini!

    (nir/nwk)



    Sumber : www.detik.com

  • Ini Prioritas Baru Beasiswa LPDP Seiring Pengkajian Ulang, Simak!



    Jakarta

    Beasiswa LPDP disebut akan dikaji ulang untuk memastikan efektivitasnya. Soal kabar ini, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro mengatakan pengkajian ulang beasiswa LPDP dalam hal ini agar pendanaan pendidikan bagi pelajar RI tersebut sesuai dengan program pemerintah.

    “Yang dikaji ulang itu bagaimana kita memastikan (bahwa) yang didanai itu yang sesuai dengan program pemerintah. Yang sesuai dengan Kabinet Merah Putih,” kata Satryo usai rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks DPR, Jakarta, Rabu (6/11/2024).

    Fokus Beasiswa LPDP Era Prabowo

    Satryo mengatakan, penerima beasiswa LPDP ke depan akan fokus mendukung program Presiden Prabowo Subianto, yaitu dalam swasembada pangan, swasembada energi, persediaan air, dan hilirisasi.


    Ia mengatakan prioritas di atas tidak menutup kemungkinan bagi peminat beasiswa LPDP di bidang ilmu lain.

    “Yang bidang lain, kalau memang ada yang menonjol dan patut didanai, kita danai,” ucapnya.

    Ia mengatakan, penerima beasiswa LPDP ke diharapkan juga akan terus naik.

    “Kalau jumlah penerimanya kita inginkan tiap tahun naik terus, berarti hanya fokusnya saja (yang ke program pemerintah),” ucapnya.

    (twu/nwy)



    Sumber : www.detik.com

  • Cara Cek Pengumuman LPDP Tahap 2 Hari Ini, Siap Jadi Awardee?



    Jakarta

    Rangkaian seleksi Beasiswa Lembaga Pengelola Pendidikan (LPDP) tahap 2 tahun 2024 telah memasuki tahap final pada hari ini Kamis, 7 November 2024. Lantas, bagaimana cara cek pengumuman LPDP Tahap 2?

    Pendaftaran LPDP tahap 2 tahun 2024 telah dimulai pada Juni lalu. Peserta wajib melalui seleksi administrasi, seleksi bakat skolastik, kemudian seleksi substansi.

    Apabila peserta berhasil lolos pada ketiga seleksi tersebut, maka ia diterima sebagai awardee Beasiswa LPDP tahap 2. Adapun pengumuman LPDP tahap 2 dapat dicek hari ini pada 7 November 2024.


    Penasaran bagaimana cara cek pengumuman LPDP tahap 2? Simak di bawah ini.

    Cara Cek Pengumuman LPDP Tahap 2 Tahun 2024

    Pengumuman LPDP tahap 2 Tahun 2024 akan diumumkan secara daring melalui akun yang digunakan saat mendaftar LPDP. Adapun akun tersebut dapat diakses melalui laman https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/.

    Cara cek pengumuman LPDP Tahap 2 Tahun 2024 adalah sebagai berikut:

    1. Buka laman resmi https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/index.php/site/login.
    2. Masukkan email dan password
    3. Klik menu “Masuk”.
    4. Pengumuman LPDP tahap 2 tahun 2024 akan terlihat.

    Peserta yang dinyatakan lolos dapat mengikuti perkuliahan dengan Beasiswa LPDP paling cepat pada Januari 2025. Kemudian bagi peserta yang belum berhasil dapat mengikuti seleksi pada kesempatan selanjutnya.

    Sebagai informasi, Beasiswa LPDP membuka pendaftaran pada dua tahap setiap tahunnya. Pendaftaran tahap 1 dibuka pada Januari, kemudian tahap 2 dibuka pada Juni di tahun berjalan.

    Jadwal Seleksi Beasiswa LPDP Tahap 2 Tahun 2024

    Lebih lengkapnya, berikut jadwal seleksi Beasiswa LPDP Tahap 2 Tahun 2024 melansir dari laman LPDP:

    Pendaftaran LPDP tahap 2: 19 Juni-18 Juli 2024
    Seleksi administrasi: 22 Juli-7 Agustus 2024
    Pengumuman seleksi administrasi: 9 Agustus 2024
    Masa sanggah seleksi administrasi: 10-11 Agustus 2024
    Pemrosesan sanggah: 12-16 Agustus 2024

    Pengumuman seleksi administrasi pasca sanggah: 21 Agustus 2024
    Seleksi bakat skolastik: 27-31 Agustus 2024
    Pengumuman seleksi bakat skolastik: 5 September 2024
    Seleksi substansi: 10 September-25 Oktober 2024
    Pengumuman seleksi substansi: 7 November 2024
    Mulai perkuliahan: Januari 2025

    Demikian cara cek pengumuman LPDP tahap 2 tahun 2024. Semoga mendapat hasil yang terbaik, ya!

    (nir/nah)



    Sumber : www.detik.com

  • Wacana Awardee LPDP Tak Harus Balik RI, Menko PMK Pertanyakan Return Investasi


    Jakarta

    Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno merespons kabar penerima beasiswa LPDP tak wajib pulang ke Tanah Air usai studi di luar negeri. Ia menilai beasiswa LPDP sebagai bentuk investasi sumber daya manusia dalam negeri yang perlu mendapat return atau imbal balik.

    “Jadi kalau saya kan begini, kita ini kan, pemerintah itu, negara itu kan investasi besar untuk pengembangan SDM. Investasi besar sejak awal ya, mulai dari sekolah dasar, menengah, tinggi, dan lain-lain. Oleh karena itu negara berhak untuk mendapatkan return dari investasi itu,” kata Pratikno, dikutip dari kanal YouTube Antara TV Indonesia, Kamis (7/11/2024).

    “Investasi itu kan dimaksudkan untuk membangun bangsa dan negara, menyejahterakan masyarakat,” ucapnya.


    Sementara itu, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro menyatakan penerima beasiswa LPDP tak wajib pulang ke Tanah Air usai merampungkan pendidikan di luar negeri. Satryo mengatakan para alumni beasiswa LPDP dapat berkontribusi untuk Indonesia kendati tinggal di luar negeri.

    Ia menjelaskan, para penerima beasiswa LPDP bisa tinggal di luar negeri jika mendapat izin dari Indonesia. Contohnya seperti izin tinggal untuk bekerja di lembaga internasional atau menjadi perwakilan RI di lembaga-lembaga berkapasitas internasional.

    “Kalau dia di luar negeri itu berprestasi, membawa nama Indonesia dengan baik, kan juga baik ya, nggak ada masalah,” ucapnya usai rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks DPR, Jakarta, Rabu (6/11/2024).

    “Kita beri izin selama dia memang masih membawa manfaatnya untuk Indonesia dalam berbagai cara,” imbuhnya.

    Sedangkan penerima beasiswa LPDP yang wajib pulang ke Tanah Air adalah mereka yang memiliki ikatan dinas. Contohnya seperti pegawai kementerian atau lembaga.

    “Kalau yang berangkat dengan ikatan dinas, departemen misalkan sekolahkan untuk dia belajar di sana, dia harus pulang segera,” ucapnya

    Satryo mengatakan penerima beasiswa LPDP tidak wajib pulang ke Tanah Air juga karena kurangnya lahan pekerjaan yang sesuai bagi mereka di Indonesia. Sebab pemerintah sendiri kekurangan dana untuk mengatasi soal lahan pekerjaan bagi alumni LPDP.

    Aturan Penerima Beasiswa LPDP Wajib Pulang ke Tanah Air

    Dikutip dari laman LPDP Kemenkeu, saat ini program beasiswa LPDP mewajibkan alumni untuk mengabdi di Indonesia dalam kurun waktu 2n+1, yaitu dua kali masa studi + 1 tahun. Mereka yang tidak pulang dalam kurun waktu 90 hari dapat dikenakan sanksi pengembalian dana beasiswa hingga pemblokiran dari program LPDP.

    Aturan di atas dapat dikecualikan untuk:

    • Alumni yang menjadi perwakilan RI di sebagai anggota PBB, World Bank, ADB, IDF, FIFA, IMF, atau lembaga internasional di mana Indonesia menjadi anggotanya.
    • PNS, personel TNI, personel Polri, pegawai swasta, pegawai BUMN yang ditugaskan ke luar negeri
    • Alumni yang ditugaskan lembaga pemerintah untuk ke luar negeri
    • Penerima program pascastudi kerja sama LPDP dan mitra
    • Dokter dengan rekomendasi Kementerian Kesehatan
    • Penerima ikatan dinas yang boleh menetap di luar negeri sesuai peraturan perundang-undangan
    • Penerima izin studi lanjutan
    • Mahasiswa postdoctoral yang dalam masa pengabdian 2n+1 dapat tinggal di luar negeri dengan lapor kelulusan terlebih dahulu lewat aplikasi e-beasiswa dan melengkapi persyaratan via portal bantuan.lpdp.kemenkeu.go.id
    • Peserta magang di luar negeri berdurasi maksimal 2 tahun yang memperoleh izin dan memenuhi ketentuan mulai magang maksimal 3 bulan usai kelulusan; pengajuan izin dilakukan via bantuan.lpdp.kemenkeu.go.id

    Bila detikers ingin menyampaikan aspirasi apakah sebaiknya penerima beasiswa LPDP ini wajib pulang kembali ke tanah air, bisa menyampaikan pendapatnya ke Point of View (POV) detikEdu di sini!

    (twu/nwk)



    Sumber : www.detik.com

  • Pastikan RI Tak Defisit SDM Unggul



    Jakarta

    Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro menyampaikan bahwa alumni awardee beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) tidak wajib pulang ke Indonesia. Mengapa demikian?

    Ia menjelaskan hal tersebut dilakukan untuk memberi kesempatan alumni LPDP berkarier. Selain itu, pasalnya Indonesia belum bisa menjamin pekerjaan bagi seluruh alumni LPDP.

    “Kasihan dia nanti. Ilmunya tinggi, di sini tidak ada wadahnya. Lebih baik kamu teruskan ke sana saja. Yang penting merah putih,” kata Satryo dilansir dari detikNews, Kamis (7/11/2024).


    Atas hal ini, beberapa pakar pendidikan menyampaikan pendapatnya. Salah satunya pakar pendidikan dari Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya, Achmad Hidayatullah PhD.

    Menurut Achmad, kabar ini dapat menjadi angin segar bagi para alumni dan calon pelamar beasiswa yang digulirkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tersebut. Tentunya, kebijakan tak wajib pulang ini menguntungkan bagi yang ingin berkarier di luar negeri.

    Ada Kesan Lepas Kontrol terhadap Alumni LPDP

    Di satu sisi, Achmad melihat kebijakan berdampak baik tapi sisi lainnya dapat menimbulkan kesan lepas kontrol. Alumni LPDP bisa merasa bebas dan tidak harus memberikan kontribusinya bagi Indonesia.

    “Pada satu sisi ada kesan pemerintah lepas kontrol terhadap alumni LPDP untuk tidak terlibat dalam membangun dan berkontribusi untuk bangsa. Hal ini bisa diasumsikan bahwa pemerintah menyadari lapangan kerja tidak cukup tersedia bagi mereka yang lulus kuliah di LN dengan dukungan LPDP,” katanya, dikutip dari laman UM Surabaya (7/11/2024).

    Meski demikian, jika alumni dipaksa harus pulang ke Indonesia Achmad khawatir ada potensi ilmu pengetahuan mereka tak terpakai. Mereka bisa saja terpaksa bekerja di bidang yang tak sesuai dengan latar belakang pendidikannya.

    “Saya pikir kalau lapangan kerja tersedia dan pendapatan yang setidaknya membuat hidup layak tersedia di Indonesia, banyak dari mereka yang akan pulang ke Indonesia,” tambahnya.

    Pemerintah Harus Pastikan RI Tak Defisit SDM Unggul

    Kemudian Achmad mengingatkan pemerintah untuk memikirkan strategi dalam menerapkan aturan tersebut. Menurutnya jangan sampai Indonesia jadi kekurangan sumber daya manusia (SDM) unggul karena mereka lebih memilih bekerja di luar negeri.

    Sehingga cara untuk mengatasi kesenjangan tersebut harus dimatangkan terlebih dahulu. Harapannya, kebijakan ini tak dimanfaatkan negara lain untuk mengambil orang-orang kompeten dari Indonesia.

    Achmad pun mengkhawatirkan kebebasan bagi alumni LPDP ini dijadikan batu loncatan saja. Bisa saja ada yang menjadikan beasiswa LPDP sebagai cara untuk meraih impiannya saja tanpa memikirkan nasib bangsa yang sudah menyumbangkan uang mereka untuk beasiswa ini.

    Bila detikers ingin menyampaikan pendapatnya soal bagaimana penerima beasiswa LPDP ini bersikap, pulang ke Indonesia atau berkontribusi dari luar negeri, silakan sampaikan pendapatnya di Point of View detikcom di sini!

    (cyu/nwk)



    Sumber : www.detik.com

  • Penerima Beasiswa LPDP Tak Wajib Pulang Sudah Sesuai Perundang-undangan


    Jakarta

    Pengamat pendidikan Doni Koesoema menilai wacana penerima beasiswa LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan) tidak wajib pulang ke Tanah Air jika mendapat izin sudah sesuai ketentuan perundang-undangan.

    “Setiap warga negara Indonesia akan berhak memperoleh pekerjaan, untuk mencari kebaikan bagi mereka, dan itu tidak terbatas di Indonesia saja tetapi di seluruh negara,” kata Doni pada detikEdu, Kamis (7/11/2024).

    “(Terutama) mereka bekerja bagi kemanusiaan, bagi peradaban, dan mereka tetap membawa dampak besar bagi bangsa. Jadi sebenarnya nggak ada masalah dengan kebijakan ini,” sambungnya.


    Penerima Beasiswa LPDP yang Tidak Wajib Pulang

    Doni mengatakan, LPDP Kementerian Keuangan selaku pengelola program beasiswa LPDP berhak jika sekiranya berencana memperluas kriteria alumni beasiswa LPDP yang tidak wajib pulang ke Tanah Air.

    Diketahui, berdasarkan aturan LPDP saat ini, kelompok alumni beasiswa LPDP yang tak wajib pulang ke Indonesia antara lain PNS, anggota Polri, personel TNI, pegawai BUMN, hingga pegawai swasta yang ditugaskan di luar negeri. Dokter dengan rekomendasi Kementerian Kesehatan juga dikenakan pengecualian ini.

    Pengecualian yang sama juga berlaku bagi alumni beasiswa LPDP yang menjadi perwakilan RI pada lembaga internasional di mana Indonesia menjadi negara anggota. Contohnya seperti menjadi anggota PBB, IMF, dan IDF.

    Alumni yang hendak lanjut studi, postdoctoral maupun magang di luar negeri juga dapat mengurus izin tidak pulang ke Tanah Air sesuai ketentuan. Bagi pemagang misalnya, magang harus dimulai paling lambat 3 bulan sejak tanggal lulus dan maksimal selama 3 tahun.

    “Misal mereka sudah dapat beasiswa dari kampusnya (di luar negeri) untuk melanjutkan kuliah di sana, masa harus tunggu 5 tahun baru lanjut beasiswanya? Tidak masuk akal,” ucapnya.

    Doni menggarisbawahi, jika nanti ada perubahan atas ketentuan di atas, perlu disepakati sejak awal sebagai komitmen antara pengelola beasiswa dan penerima beasiswa LPDP.

    Mempertanyakan Lahan Pekerjaan

    Ia mengatakan, aturan wajib pulang ke Tanah Air juga tidak masuk akal tanpa alasan yang jelas. Ia menekankan, pulang ke Indonesia seharusnya bersifat sukarela.

    “Dijelaskan, wajib pulang ke Indonesia itu seperti apa. Kalau wajib langsung pulang, nggak ada argumentasinya, artinya dia membatasi hak warga negara untuk mencari yang lebih baik dalam hidupnya. Kalau dia bekerja di sana dengan tetap warga negara Indonesia kan tidak masalah, dan membuat derajat kesejahteraan rakyat itu lebih baik,” ucapnya.

    “Nah kalau dia 2n+1 di sini nggak ada kerjaan, gimana? Ngapain pulang ke Indonesia nganggur?,” sambung Doni.

    Soal Return Investasi Negara

    Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mengatakan beasiswa LPDP sebagai bentuk investasi sumber daya manusia dalam negeri yang perlu mendapat return atau imbal balik.

    “Jadi kalau saya kan begini, kita ini kan, pemerintah itu, negara itu kan investasi besar untuk pengembangan SDM. Investasi besar sejak awal ya, mulai dari sekolah dasar, menengah, tinggi, dan lain-lain. Oleh karena itu negara berhak untuk mendapatkan return dari investasi itu,” kata Pratikno, dikutip dari kanal YouTube Antara TV Indonesia, Kamis (7/11/2024).

    “Investasi itu kan dimaksudkan untuk membangun bangsa dan negara, menyejahterakan masyarakat,” ucapnya.

    Merespons pernyataan Pratikno, Doni menekankan penerima beasiswa LPDP juga rakyat yang berhak sejahtera.

    “Yang kerja di luar negeri itu rakyat Indonesia. Kecuali mereka kerja di luar negeri malah semakin tertinggal. Jangan berpikiran sempit masalah nasionalisme. Kesejahteraan ini siapa yang diminta sejahtera? Warga negara. Dan mereka ini warga negara,” ucap Doni.

    Prioritas RI: Pendidikan Dasar dan Menengah atau Kuliah?

    Salah satu pro-kontra yang mencuat dari viralnya kabar penerima beasiswa LPDP tak wajib pulang ke Indonesia adalah pendapat warganet soal ketidakrelaannya jika uang pajak dipakai untuk membiayai awardee yang tidak pulang dan mengabdi ke Tanah Air. Beberapa di antaranya juga menyatakan lebih rela jika uang pajak digunakan di bidang pendidikan dasar dan menengah yang masih semrawut.

    Sementara itu, sejumlah warganet lainnya menyatakan beasiswa LPDP terpisah dari kewajiban pemerintah atas pendidikan dasar dan menengah bagi anak-anak RI.

    Soal pro-kontra ini, Doni menilai menilai dana abadi pendidikan yang dikelola LPDP sebagai sumber dana beasiswa LPDP dapat digunakan untuk juga menggratiskan pendidikan tinggi bagi mahasiswa se-Indonesia di dalam negeri.

    Sementara itu, jika pendidikan dasar dan menengah hendak diprioritaskan, ia menegaskan bahwa anggaran pendidikan dasar juga harus diprioritaskan.

    “Faktanya kan tidak. Anggaran pendidikan dasar sangat sedikit jika dibandingkan dengan anggaran pendidikan 20% (APBN) yang tersebar di kementerian/lembaga,” ucapnya.

    Ia meminta peran Presiden Prabowo Subianto untuk urun tangan memprioritaskan soal anggaran pendidikan dasar dan menengah tersebut.

    “Peraturan tentang 20% anggaran itu dipakai untuk apa, termasuk untuk makan siang bergizi, itu yang ngatur kan presiden,” pungkasnya.

    Apa pendapatmu soal wacana penerima beasiswa LPDP tidak wajib pulang ke Tanah Air? Bagikan pandangan kamu di Point of View (PoV) detikEdu, klik di sini!

    (twu/pal)



    Sumber : www.detik.com