Tag: CBDC

  • Bank Indonesia: CBDC Dapat Atasi Hambatan Inklusi Keuangan

    Bank Indonesia terus mengembangkan Central Bank Digital Currency (CBDC) atau yang dikenal sebagai Rupiah Digital. BI melihat pengembangan CBDC harus memenuhi tiga aspek utama. Apa saja?

    BI melihat pertumbuhan aset kripto dan CBDC memiliki potensi untuk mengembangkan inklusi dan efisiensi dalam sistem keuangan walaupun dengan berbagai risiko yang dikhawatirkan dapat mempengaruhi perekonomian.

    Sebagian besar bank sentral di dunia terdorong untuk mengembangkan CBDC yang bertujuan mendukung mandat penguatan kebijakan moneter, tidak serta merta hanya menjaga stabilitas keuangan, tetapi juga meningkatkan efisiensi dan ketahanan sistem pembayaran.

    Tiga Isu Utama CBDC

    Gubernur BI, Perry Warjiyo, mengatakan terdapat tiga isu utama dalam pengembangan CBDC. Pertama, bank sentral harus dapat menetapkan desain CBDC yang optimal dapat memenuhi tujuan kebijakan dan memitigasi risiko dan implementasinya.

    Ilustrasi Central Bank Digital Currency (CBDC).
    Ilustrasi Central Bank Digital Currency (CBDC).

    Baca juga: Menabung Kripto Bisa Dapat Keuntungan Jangka Panjang

    “CBDC juga harus dapat berperan sebagai sovereign public goods yang mampu memenuhi kebutuhan publik dan sesuai dengan mandat dan tujuan bank sentral,” katanya dalam siaran pers dikutip Kamis (13/10).

    Aspek kedua, CBDC yang dirancang dengan baik, khususnya CBDC ritel dapat lebih mendukung dalam mengatasi hambatan inklusi keuangan, termasuk dengan menyediakan kemampuan offline, transaksi berbiaya rendah, dan portabilitas data. Namun demikian, inklusi keuangan harus segera dicapai dan tidak harus menunggu atau hanya mengandalkan CBDC.

    Aspek ketiga, CBDC harus memiliki interkoneksi, interoperabilitas dan integrasi (3i) dengan infrastruktur pasar keuangan dan sistem pembayaran serta memiliki potensi untuk memperkuat pembayaran lintas negara dengan mengurangi friksi melalui pengaturan teknis di sisi kompatibilitas, antarmuka, dan platform teknologi.

    Kepentingan Publik

    Desain CBDC yang tepat dapat mendorong pengembangan dan penguatan sistem pembayaran domestik dan pembayaran lintas negara. Seperti yang telah diketahui, penelitian CBDC telah dilakukan berbagai bank sentral guna menakar teknologi, desain teknis, serta dampaknya terhadap stabilitas makroekonomi dan keuangan.

    Ilustrasi aset kripto dan uang rupiah. Foto: Shutterstock.
    Ilustrasi aset kripto dan uang rupiah. Foto: Shutterstock.

    Baca juga: Makan McDonald’s di Negara Ini Bisa Bayar Pakai Bitcoin

    Agar bermanfaat bagi kepentingan publik secara luas, CBDC sendiri perlu dikembangkan dengan mempertimbangkan keterkaitan dengan setiap kebijakan, pilihan teknologi, serta dampaknya terhadap perekonomian.

    Bank Indonesia juga bersiap mengeluarkan White Paper pengembangan CBDC di akhir tahun 2022. White Paper pengembangan digital rupiah berisi laporan mengenai latar belakang dan rencana pengembangan CBDC. Penerbitan White Paper ini merupakan sebuah bentuk komunikasi kepada publik terkait rencana pengembangan rupiah digital serta untuk mendapatkan masukan dari berbagai pihak.



    Sumber : news.tokocrypto.com

  • IMF Siapkan Platform CBDC untuk Fasilitasi Transaksi Antar Negara

    International Monetary Fund (IMF) dilaporkan sedang mengerjakan platform untuk central bank digital currencies (CBDC) yang memungkinkan transaksi antar negara. Platform CBDC ini bisa lebih efisien dan aman, serta tetap memastikan negara dapat memberlakukan pemeriksaan kepatuhan dan kontrol modal.

    Direktur Pelaksana IMF, Kristalina Georgieva mengatakan IMF ingin bank sentral menyepakati kerangka peraturan umum untuk mata uang digital yang akan memungkinkan interoperabilitas global. Kegagalan untuk menyepakati platform bersama akan menciptakan kekosongan yang kemungkinan akan diisi oleh aset kripto.

    “CBDC tidak boleh terfragmentasi proposisi nasional… Untuk memiliki transaksi yang lebih efisien dan lebih adil, kami membutuhkan sistem yang menghubungkan negara: Kami membutuhkan interoperabilitas,” kata Georgieva dikutip Reuters.

    “Untuk alasan ini di IMF, kami sedang mengerjakan konsep platform CBDC global,” katanya.

    Eksplorasi CBDC

    Ilustrasi Central Bank Digital Currency (CBDC).
    Ilustrasi Central Bank Digital Currency (CBDC).

    Baca juga: Harga Bitcoin Bergerak Naik Menguji Level Rp 406 Juta, Sinyal Bullish?

    Georgieva menyebutkan sudah 114 bank sentral berada pada tahap eksplorasi CBDC, “dengan sekitar 10 sudah melewati garis finis,” ungkapnya.

    “Jika negara-negara mengembangkan CDBC hanya untuk penyebaran domestik, kami kurang memanfaatkan kapasitasnya,” tambahnya.

    CBDC juga dapat membantu mempromosikan inklusi keuangan dan membuat pengiriman uang lebih murah. Teknologi ini bisa mencatat bahwa biaya rata-rata transfer uang mencapai 6,3% atau setara dengan US$ 44 miliar per tahun.

    Georgieva menekankan bahwa CBDC harus didukung oleh aset dan menambahkan bahwa kripto adalah peluang investasi ketika didukung oleh aset, tetapi jika tidak, itu adalah investasi spekulatif.

    Inklusi Keuangan

    International Monetary Fund (IMF) dilaporkan sedang mengerjakan platform untuk central bank digital currencies (CDBC).
    International Monetary Fund (IMF) dilaporkan sedang mengerjakan platform untuk central bank digital currencies (CDBC).

    Baca juga: Bank Indonesia Dorong Pengembangan CBDC di Asia Tenggara

    Platform yang sedang dikembangkan IMF tersebut akan membantu bank sentral melakukan intervensi di pasar valuta asing, mengumpulkan informasi tentang aliran modal dan menyelesaikan perselisihan, kata Direktur Departemen Moneter dan Pasar Modal IMF, Tobias Adrian. Platform ini juga dapat diadaptasi untuk CBDC grosir dan eceran domestik.

    Detail platform, dijuluki platform XC (pembayaran dan kontrak lintas batas), dituangkan dalam IMF Fintech Note yang ditulis bersama oleh Adrian dan dirilis pada hari yang sama:

    “Platform XC menawarkan buku besar tunggal tepercaya – sebuah dokumen yang mewakili hak properti – di mana representasi digital standar dari cadangan bank sentral dalam mata uang apa pun dapat dipertukarkan.”

    Platform XC dirancang berdasarkan model infrastruktur CBDC. Akan ada lapisan penyelesaian dengan satu buku besar, dan akses ke sana akan diperluas. Saat ini, institusi harus memiliki rekening cadangan dengan bank sentral untuk melakukan operasi lintas batas, tetapi platform XC akan memungkinkan perdagangan cadangan bank sentral domestik yang diberi token. Likuiditas masih akan datang dari institusi dengan rekening cadangan.



    Sumber : news.tokocrypto.com

  • Apa Itu Rupiah Digital? – Tokocrypto News

    Central Bank Digital Currency (CBDC) atau mata uang digital telah mencuri perhatian banyak bank sentral di berbagai negara, termasuk Indonesia. Keberadaan aset kripto juga melatarbelakngi bank sentral dalam menjajaki desain dan penerbitan CBDC.

    Mayoritas bank sentral dunia telah mulai melakukan tahapan riset dan percobaan terkait desain CBDC sesuai dengan karakteristik negaranya masing-masing. Berbagai bank sentral berhati-hati dan terus mempelajari kemungkinan dampak dari CBDC tersebut, termasuk Indonesia.

    Bank Indonesia terus mendalami CBDC dan akhir tahun ini berada pada tahap untuk mengeluarkan white paper pengembangan Rupiah Digital. Lantas, apa itu Rupiah Digital?

    Apa Itu CBDC?

    Sebelum melangkah lebih jauh membahas Rupiah Digital, sebaiknya kita tahu dulu apa itu CBDC? CBDC mewakili versi digital dari mata uang fiat suatu negara yang dikeluarkan oleh bank sentral masing-masing, baik itu menggunakan teknologi blockchain ataupun non-blockchain.

    Secara tradisional, mata uang sebagian besar negara datang dalam bentuk uang kertas dan koin yang berfungsi sebagai alat pembayaran yang diterima secara umum di wilayah ekonomi. Namun, melalui kemajuan teknologi, penggunaan uang telah bergeser ke ranah digital.

    Di permukaan, CBDC terlihat sangat mirip dengan uang digital saat ini, seperti yang ada di walllet GoPay, OVO, ShopeePay, Dana dan lainnya. Namun, mekanisme yang mendasarinya bekerja sangat berbeda.

    Ilustrasi Central Bank Digital Currency (CBDC).
    Ilustrasi Central Bank Digital Currency (CBDC).

    Baca juga: Pemuda Indonesia Bobol Wallet Coinbase Raup Rp 16 M Ditangkap FBI

    Berbeda dengan uang digital hari ini, CBDC mewakili kewajiban langsung bank sentral dan bukan bank komersial. Dengan demikian, mereka didasarkan pada kerangka kerja teknologi yang berbeda.

    Meskipun tidak ada kerangka kerja umum untuk CBDC, sebagian besar penelitian dan eksperimen bank sentral berkisar pada teknologi yang diperkenalkan oleh Bitcoin pada tahun 2009.

    Saat ini ada lebih dari 80 negara di seluruh dunia sedang meneliti atau mengembangkan CBDC, dan mereka berada di berbagai tahap proses. CBDC dapat menghasilkan transaksi yang jauh lebih cepat, lebih murah, dan lebih aman, yang menguntungkan semua orang yang terlibat.

    “Dengan mengizinkan setiap individu untuk melakukan transaksi melalui CBDC akan sangat efisien dan hemat biaya dalam memediasi pembayaran antar bank dan transaksi pinjaman, mengurangi kebutuhan akan uang tunai, rekening bank tradisional, dan bahkan layanan pembayaran digital,” kata Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (ASPAKRINDO), Teguh Kurniawan Harmanda.

    Apa Itu Rupiah Digital?

    Bank Indonesia (BI) mengatakan terdapat perbedaan CBDC alias Rupiah Digital dengan uang elektronik atau e-money. Secara sederhana, uang elektronik didefinisikan sebagai alat pembayaran dalam bentuk elektronik di mana nilai uangnya disimpan dalam media elektronik tertentu.

    Pengguna uang elektronik harus menyetorkan uangnya terlebih dahulu kepada penerbit dan disimpan dalam media elektronik sebelum menggunakannya untuk keperluan bertransaksi.

    Sementara, CBDC adalah uang digital yang diterbitkan dan peredarannya dikontrol oleh bank sentral, dan digunakan sebagai alat pembayaran yang sah untuk menggantikan uang kartal. CBDC akan bertindak sebagai representasi digital dari mata uang suatu negara.

    Bank Indonesia: Kripto Tingkatkan Inklusi Keuangan
    Bank Indonesia: Kripto Tingkatkan Inklusi Keuangan.

    Baca juga: Bank Indonesia: Aset Kripto Ciptakan Inklusi Keuangan

    Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia, Ryan Rizaldy, mengatakan perbedaan yang paling sederhana adalah Rupiah Digital diterbitkan Bank Indonesia selaku otoritas moneter, sementara uang elektronik bisa diterbitkan oleh pihak swasta atau lembaga non perbankan.

    “Gampangnya kalau CBDC yang diterbitkan bank sentral. Kalau kartu debit itu uangnya bank umum. Kalau e-money, gopay, ovo ini kan diterbitkan lembaga non bank,” kata Ryan dalam Taklimat Media di Bali, Selasa (12/7).

    Apa Keuntungan Rupiah Digital?

    Ryan menjelaskan CBDC yang diterbitkan BI berisiko rendah. Oleh sebab itu, Rupiah Digital akan semakin dipercaya oleh masyarakat.

    Di sisi lain, Rupiah Digital tidak akan menghilangkan keberadaan uang tunai dan uang elektronik. Rupiah Digital hanya akan menambah opsi transaksi selain dengan uang tunai dan uang elektronik. Harapannya, masyarakat bisa bertransaksi dalam berbagai situasi.

    Ada eksplorasi penerbitan CBDC atau Rupiah Digital yang dilakukan berdasarkan enam tujuan yaitu:

    1. Menyediakan alat pembayaran digital yang risk-free menggunakan central bank money.
    2. Memitigasi risiko non-sovereign digital currency.
    3. Memperluas efisiensi dan ketahapan sistem pembayaran, termasuk cross border.
    4. Memperluas dan mempercepat inklusi keuangan.
    5. Menyediakan instrumen kebijakan moneter baru.
    6. Memfasilitasi distribusi fiscal subsidy.

    Penerbitan CBDC juga membutuhkan tiga pre-requisite yang perlu dipastikan untuk dimiliki suatu negara:

    1. Desain CBDC yang tidak mengganggu stabilitas moneter dan sistem keuangan. 2. Desain CBDC yang 3i (Integrated, interconnected, and Interoperable) dengan infrastruktur FMI-Sistem Pembayaran.
    2. Pentingnya teknologi yang digunakan pada tahap eksperimen untuk memahami bagaimana CBDC dapat diimplementasikan (DLT-Blockchain dan non-DLT).

    Tantangan Penerbitan Rupiah Digital

    Teguh mengharapkan CBDC bisa meningkatkan sistem moneter tradisional melalui transmisi kebijakan fiskal yang lebih mudah, sambil membantu market kripto dengan menjembatani kesenjangan antara layanan keuangan tradisional dan keuangan terdesentralisasi (DeFi). Selama ada interoperabilitas antara CBDC dan infrastruktur kripto yang ada, akan ada jalan tengah di mana keduanya dapat hidup berdampingan.

    Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) & COO Tokocrypto, Teguh Kurniawan Harmanda. Foto: Tokocrypto.

    Baca juga: CBDC dan Aset Kripto Bisa Tingkatkan Inklusi Keuangan di Indonesia

    “Seperti yang dikaji oleh beberapa bank sentral, termasuk Reserve Bank of Australia, sedang menjajaki pengembangan bentuk CBDC pada platform berbasis Ethereum. Artinya, CBDC bisa menggunakan blockchain sebagai infrastruktur tenologinya, sama seperti kripto,” jelasnya.

    Maka dari itu, ASPAKRINDO sebagai pemain yang sudah familiar dengan teknologi blockchain, siap melakukan diskusi dengan stakeholder untuk tahap eksperimen memahami bagaimana CBDC dapat diimplementasikan, baik menggunakan teknologi DLT-Blockchain maupun non-DLT.

    “Dengan terbitnya CBDC, masyarakat bisa mengenal lebih tentang aset kripto dan blockchain. Mereka bisa mengetahui soal regulasi dan tujuan dari penggunaan aset kripto di Indonesia yang hanya sebatas komoditi bukan alat pembayaran. Kripto dapat diperdagangkan sebagai instrumen investasi,” terangnya.

    Risiko yang Perlu Diantisipasi Penerbitan Rupiah Digital?

    Pertama, bisa dari penerapan teknologi yang digunakan, baik nantinya BI akan menggunakan teknologi blockchain (desentralisasi) atau konvesional (sentralisasi). Pemilihan teknologi ini akan berkaitan dengan sistem keamanan dan privasi, serta kecepatan transaksi.

    “Selanjutnya, CBDC memerlukan kerangka peraturan yang kompleks termasuk perlindungan konsumen dan standar anti pencucian uang yang perlu dibuat lebih kuat sebelum mengadopsi teknologi ini. Misalnya aturan mengenai hak privasi konsumen, memberikan transparansi yang diperlukan untuk mencegah aktivitas kriminal, serta membangun model transaksi yang tepat, seperti verifikasi identitas,” ungkap Teguh.

    Ilustrasi Central Bank Digital Currency (CBDC).
    Ilustrasi Central Bank Digital Currency (CBDC).

    Baca juga: PBB Imbau Negara Berkembang Rancang Regulasi Kripto

    CBDC sebagai alat pembayaran yang bisa diakses secara luas, harus bisa dengan mudah dipindahtangankan antara pelanggan/konsumen dari perantara berbeda. Sistem pembayaran yang lebih efisien ini memungkinkan uang bergerak bebas di seluruh sektor perekonomian.

    Kemudian, satu hal yang menarik belajar dari CBDC yang di terbitkan oleh Baham yaitu Sand Dollar. CBDC mereka punya sistem fungsi offline, jika komunikasi antar pulau terputus. Ada perlindungan yang memungkinkan pengguna melakukan pembayaran dengan nilai dolar yang telah ditentukan sebelumnya, saat akses komunikasi ke jaringan Sand Dollar terganggu. Dompet akan diperbarui terhadap jaringan setelah komunikasi terjalin kembali.

    “Bahama juga melakukan pembatasan CBDC hanya untuk penggunaan domestik. Sand Dollar hanya untuk penggunaan domestik dan dilarang diterima oleh penerima pembayaran non-domestik. Peredaran Sand Dollar juga dibatasi, hal ini untuk menjaga stabilitas keuangan,” pungkasnya.



    Sumber : news.tokocrypto.com

  • Bank Indonesia Dorong Pengembangan CBDC di Asia Tenggara

    Bank Indonesia (BI) tengah mengembangkan penggunaan mata uang digital atau Central Bank Digital Currency (CBDC). Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menyebut pengembangan CBDC ini dilakukan karena aset kripto membutuhkan referensi satuan hitung dari mata uang digital yang berdaulat.

    Perry mengatakan mata uang digital bank sentral perlu dipromosikan di negara-negara ASEAN, seiring dengan perkembangan aset kripto yang begitu cepat saat ini. Makanya bank sentral berkewajiban untuk mempercepat pengembangan mata uang digital bank sentral. Salah satunya dengan melakukan promosi CBDC kepada publik, termasuk negara kawasan ASEAN.

    “Kami berkewajiban untuk mempercepat pengembangan mata uang digital bank sentral,” kata Perry dalam acara High Level Seminar From ASEAN to The World bertajuk “Payment System in Digital Era” dikutip Antara, Jumat (31/3).

    Perkembangan Rupiah Digital

    Roadmap Digital Rupiah. Foto: Bank Indonesia.
    Roadmap Digital Rupiah. Foto: Bank Indonesia.

    Baca juga: Harga Ripple (XRP) dan Shiba Inu (SHIB) Naik, Ini Alasannya

    Dalam pengembangan mata uang digital bank sentral atau CBDC yang akan disebut Rupiah Digital, Perry mengatakan Indonesia telah melewati tahap peluncuran Consultative Paper. Dalam prosesnya, Consultative Paper Rupiah Digital Tahap I telah diterbitkan pada 31 Januari 2023 dengan judul Proyek Garuda: Wholesale Rupiah Digital Cash Ledger.

    Consultative Paper merupakan tindak lanjut dari penerbitan White Paper Proyek Garuda yang diluncurkan BI pada 30 November 2022 dan merupakan desain pengembangan rupiah digital di tahapan immediate state, yaitu wholesale rupiah digital cash ledger.

    Tujuan Consultative Paper Rupiah Digital untuk mendapatkan masukan terkait manfaat dan dampak dari rupiah digital yang disesuaikan dengan kebutuhan di masa mendatang. Sehingga, Perry meyakini Rupiah Digital akan menjadi satu-satunya mata uang digital yang berdaulat.

    “Ini (Rupiah Digital) akan menjadi satu-satunya mata uang digital berdaulat untuk penggunaan aset digital dan sebagai media referensi,” tuturnya.

    Manfaat CBDC

    Ilustrasi aset kripto dan uang rupiah. Foto: Shutterstock.
    Ilustrasi aset kripto dan uang rupiah. Foto: Shutterstock.

    Baca juga: OJK Buka Pendaftaran Seleksi Dewan Komisioner Membidangi Aset Kripto

    Perry menambahkan, dalam penggunaan mata uang digital Indonesia akan menggandeng lembaga internasional. “Kita bekerja sama terkait peraturan bagaimana mengatur serta mengawasi aset keuangan digital,” pungkasnya.

    Dengan pengembangan CBDC, BI berharap dapat memberikan alternatif yang lebih aman dan terkendali bagi masyarakat dalam menggunakan mata uang digital. BI juga berharap dapat meningkatkan efisiensi sistem pembayaran nasional dengan penggunaan CBDC.

    Namun, BI juga mengakui bahwa pengembangan CBDC bukanlah satu-satunya solusi untuk mengatasi penggunaan aset kripto yang semakin pesat di Indonesia. Pendidikan dan sosialisasi terhadap kripto juga menjadi hal yang penting untuk dilakukan, agar masyarakat dapat memahami risiko dan manfaat dari penggunaan aset digital.



    Sumber : news.tokocrypto.com

  • Uni Emirat Arab Percepat Terbitkan CBDC Promosi Pembayaran Digital

    Bank sentral Uni Emirat Arab (UEA) berencana mempercepat penerbitan central bank digital currency (CBDC) untuk menggalakan pembayaran digital. Diharapkan hadirnya CBDC ini bisa mempermudah pembayaran omestik dan lintas batas sebagai bagian dari proyek baru untuk mempercepat transformasi digital.

    Dikutip Coindesk, penerbitan dirham UEA versi digital adalah salah satu dari sembilan inisiatif Program Transformasi Infrastruktur Keuangan bank sentral, yang diumumkan pada hari Minggu (12/2). Menurut pengumuman tersebut, tahap pertama dari proyek tersebut adalah menyiapkan “serangkaian infrastruktur dan layanan pembayaran digital” termasuk penerbitan CBDC untuk “penggunaan lintas batas dan domestik.”

    “Inisiatif pembayaran digital ini akan mendorong inklusi keuangan, mempromosikan inovasi pembayaran, keamanan dan efisiensi, dan mencapai masyarakat tanpa uang tunai,” kata pengumuman itu, menambahkan bahwa dirham digital akan “mengatasi masalah dan inefisiensi pembayaran lintas batas dan membantu mendorong inovasi. masing-masing untuk pembayaran domestik.”

    Fasilitasi Pembayaran Digital

    Ilustrasi Central Bank Digital Currency (CBDC).
    Ilustrasi Central Bank Digital Currency (CBDC).

    Baca juga: BI Bakal Terbitkan Proof of Concept Rupiah Digital pada Juli 2023, Apa Itu?

    Bank sentral di seluruh dunia, termasuk Indonesia sedang mempertimbangkan penerbitan CBDC untuk memfasilitasi perbaikan dalam pembayaran dan sektor perbankan, dengan Bank of England baru-baru ini bergabung dengan menerbitkan rencananya sendiri untuk pound digital dan Bank Indonesia dengan proyek Rupiah Digital.

    Sementara banyak negara Teluk sebelumnya telah mengisyaratkan kesiapan mereka untuk bereksperimen dengan teknologi digital, Uni Emirat Arab menjadi regulator pertama yang mengumumkan minat terhadap CBDC dengan garis waktu tetap.

    Alasan UEA menjadi negara terdepan dalam perilisan CBDC, karena aset kripto terus mendapatkan kepercayaan dari masyarakat umum, pemerintah menjadi lebih memperhatikan perkembangan seputar penggunaan blockchain dan digitalisasi dalam sistem keuangan mereka yang ada.

    Nasib CBDC Indonesia

    Indonesia sendiri telah bersiap dengan proyek CBDC Rupiah Digital. Bank Indonesia akan melakukan perilisan proof of concept Rupiah Digital pada Juli 2023 dan menjadi momen yang ditunggu oleh masyarakat.

    Ilustrasi CBDC Digital Rupiah. Foto: Bank Indonesia.
    Ilustrasi CBDC Digital Rupiah. Foto: Bank Indonesia.

    Baca juga: Indonesia Bisa Jadi Salah Satu Pemimpin Pasar Aset Kripto di Dunia

    Rupiah Digital akan dibangun dalam fitur desain yang tangguh dan memungkinkan pengembangan model bisnis baru yang inovatif, inklusif, dan mendorong efisiensi. Mata uang digital ini akan dilengkapi dengan berbagai fitur yang memastikan resiliensi, baik dalam konteks keamanan maupun ketersediaan, misalnya, offline functionality, yang juga memastikan perluasan inklusi keuangan di daerah tertinggal.

    Rupiah Digital terdiri dari tiga tahap. Pada tahap pertama, pengembangan akan dimulai dengan w-Digital Rupiah untuk use case penerbitan, pemusnahan, dan transfer dana antar pihak. Pada tahapan berikutnya, use case w-Digital Rupiah akan diperluas yang mendukung transaksi di pasar keuangan.

    Pada tahap akhir, konsep integrated end-to-end w-Digital Rupiah to r-Digital Rupiah akan diujicobakan. Pendekatan itu memungkinkan eksplorasi berbagai alternatif desain Digital Rupiah guna memastikan nilai tambah yang paling optimal.



    Sumber : news.tokocrypto.com

  • BI Bakal Terbitkan Proof of Concept Rupiah Digital pada Juli 2023, Apa Itu?

    Bank Indonesia (BI) terus memberikan update terkait perkembangan proyek Rupiah Digital. Kabarnya BI akan melakukan perilisan proof of concept Rupiah Digital pada Juli 2023 dan menjadi momen yang ditunggu oleh masyarakat.

    BI sendiri telah menerbitkan Consultative Paper (CP) mengenai rencana pengembangan Rupiah Digital. CP ini merupakan tindak lanjut dari penerbitan White Paper Proyek Garuda: Menavigasi Arsitektur Rupiah Digital yang dirilis untuk publik pada November 2022 lalu.

    Penerbitan CP ini juga merupakan upaya untuk membuka ruang diskusi publik mengenai desain Rupiah Digital. CP ini menguraikan overview desain pengembangan Rupiah Digital tahap pertama (immediate state), yaitu wholesale Rupiah Digital cash ledger yang mencakup pengenalan teknologi dan fungsi dasar yang meliputi penerbitan, pemusnahan, dan transfer dana.

    Desain pengembangan Rupiah Digital dimaksud telah mempertimbangkan hasil dari benchmarking terhadap praktik terbaik dari beberapa negara yang telah melakukan pengkajian dan eksperimen wholesale central bank digital currency (CBDC).

    Proof of Concept Rupiah Digital

    Bank Indonesia: Kripto Tingkatkan Inklusi Keuangan
    Bank Indonesia: Kripto Tingkatkan Inklusi Keuangan.

    Baca juga: Indonesia Bisa Jadi Salah Satu Pemimpin Pasar Aset Kripto di Dunia

    Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menjelaskan proof of concept Rupiah Digital di pertengahan tahun 2023 dan telah bertemu dengan pemain-pemain potensial untuk menjadi wholesaler mata uang digital ini. Langkah ini untuk mendukung kebijakan sistem pembayaran untuk akselerasi digital.

    “Insya Allah nanti sekitar Juli kami akan keluarkan proof of concept untuk Digital Rupiah mempersiapkan Indonesia sebagai negara Indonesia maju dengan digital, digitalisasi pembayaran dan juga digitalisasi rupiah,” kata Perry dikutip Antara pada Rabu (6/2).

    Perry menjelaskan Rupiah Digital akan diterbitkan dalam dua jenis, yakni Digital Rupiah wholesale (w-Digital Rupiah) dengan cakupan akses yang terbatas dan hanya didistribusikan untuk melayani transaksi wholesale, dan Digital Rupiah ritel (r-Digital Rupiah) dengan cakupan akses yang terbuka untuk publik dan didistribusikan untuk transaksi ritel.

    “Kami sudah ketemu dengan pemain-pemain besar yang kami pandang punya kemampuan untuk menjadi wholesaler,” ujar Perry.

    Tahap Penerbitan

    Roadmap Digital Rupiah. Foto: Bank Indonesia.
    Roadmap Digital Rupiah. Foto: Bank Indonesia.

    Baca juga: CEO Ark Invest Cathie Wood Prediksi Harga Bitcoin Capai Rp 7,4 Miliar

    Pengembangan Rupiah Digital terdiri dari tiga tahap. Pada tahap pertama, pengembangan akan dimulai dengan w-Digital Rupiah untuk use case penerbitan, pemusnahan, dan transfer dana antar pihak. Pada tahapan berikutnya, use case w-Digital Rupiah akan diperluas dengan use case tambahan yang mendukung transaksi di pasar keuangan.

    Pada tahap akhir, konsep integrated end-to-end w-Digital Rupiah to r-Digital Rupiah akan diujicobakan. Pendekatan itu memungkinkan eksplorasi berbagai alternatif desain Digital Rupiah guna memastikan nilai tambah yang paling optimal.

    Rupiah Digital akan dibangun dalam fitur desain yang tangguh dan memungkinkan pengembangan model bisnis baru yang inovatif, inklusif, dan mendorong efisiensi. Mata uang digital ini akan dilengkapi dengan berbagai fitur yang memastikan resiliensi, baik dalam konteks keamanan maupun ketersediaan, misalnya, offline functionality, yang juga memastikan perluasan inklusi keuangan di daerah tertinggal.

    CBDC punya Bank indonesia ini juga akan dilengkapi fitur programmability yang memungkinkan pengembangan inovasi dan efisiensi keuangan, misalnya smart contract. Tokenisasi surat berharga juga akan dikembangkan untuk membuka peluang-peluang baru bagi pendalaman pasar keuangan.



    Sumber : news.tokocrypto.com

  • Stablecoin dan CBDC Punya Peran Penting dalam Pembayaran

    Perusahaan layanan pembayaran, Visa mulai mengerjakan proyek interoperabilitas blockchain untuk mendukung central bank digital currencies (CBDC) dan pengadopsian stablecoin. Mereka yakin CBDC dan stablecoin akan memiliki peran penting dalam layanan pembayaran di masa depan.

    CEO Visa, Al Kelly, tetap yakin bahwa solusi teknologi blockchain dapat diintegrasikan ke dalam layanan dan penawarannya untuk menggerakkan pembayaran generasi berikutnya. Kelly secara singkat membagikan rencana perusahaan untuk CBDC dan stablecoin dalam adopsi di industri pembayaran digital.

    “Ini masih sangat awal, tetapi kami terus percaya bahwa stablecoin dan mata uang digital bank sentral memiliki potensi untuk memainkan peran yang berarti dalam ruang pembayaran, dan kami memiliki sejumlah inisiatif yang sedang berjalan,” kata Kelly dikutip Cointelegraph.

    Investasi Visa

    Huobi dan Visa kolaborasi rilis kartu debit kripto buat belanja.
    Huobi dan Visa kolaborasi rilis kartu debit kripto buat belanja.

    Baca juga: Stablecoin Berbasis Cardano Siap Rilis, Harga ADA Bakal Naik?

    Selama bertahun-tahun, Visa telah mengerjakan sejumlah inisiatif terkait blockchain dan kripto.

    “Kami memiliki jumlah investasi yang tidak material dalam dana dan perusahaan kripto saat kami berusaha untuk berinvestasi dalam ekosistem pembayaran,” jelas CEO yang akan mundur dari Visa pada Februari mendatang.

    Kelly juga mengonfirmasi bahwa neraca Visa tidak terpengaruh oleh beberapa “kegagalan profil tinggi” yang mengguncang dunia aset kripto pada tahun 2022 lalu.

    “Kami tidak mengalami kerugian kredit terkait kegagalan ini […] Dalam segala hal yang kami lakukan, ketahuilah bahwa kami sangat fokus untuk menjaga integritas sistem pembayaran Visa dan sistem pembayaran secara keseluruhan dan tentu saja, reputasi merek kami berdiri untuk kepercayaan,” jelasnya.

    Fokus Blockchain dan kripto

    Ilustrasi aset kripto.
    Ilustrasi aset kripto.

    Baca juga: Sambut Imlek, Tokocrypto Gelar Kompetisi Trading Hadiah Rp 200 Juta

    Tim riset Visa sendiri mulai mengerjakan proyek interoperabilitas blockchain pada September 2021 bernama inisiatif Universal Payment Channel (UPC). Proyek ini dirancang untuk membangun jaringan untuk CBDC dan stablecoin pribadi untuk melewati berbagai saluran pembayaran.

    Namun, Visa belum memberikan pembaruan tentang UPC selama lebih dari 12 bulan.

    Baru-baru ini, pada 20 Desember 2022, Visa mengumumkan sedang menyusun rencana untuk memungkinkan pembayaran tagihan otomatis dari dompet bertenaga Ethereum milik pengguna.

    Visa juga telah meluncurkan beberapa kartu debit aset kripto “tanpa biaya” akhir-akhir ini termasuk perjanjian yang sekarang dihentikan dengan FTX dan kemitraan dengan Blockchain.com pada 26 Oktober, yang masih berlaku.



    Sumber : news.tokocrypto.com

  • BI Pastikan Rupiah Digital Pakai Teknologi Blockchain, Kapan Dirilis?

    Bank Indonesia (BI) semakin dekat dengan penerbitan Central Bank Digital Currency (CBDC) atau yang bakal dikenal sebagai rupiah digital. Salah satu kabar terbaru adalah BI akan menggunakan teknologi blockchain untuk proses distribusinya.

    Dikutip Antara, Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, mengatakan pihaknya kini sedang dalam proses seleksi pemain terbesar di perbankan atau perusahaan sistem pembayaran, yang akan ditunjuk atau diamanatkan untuk mendistribusikan rupiah digital.

    “Platform distribusinya nanti akan menggunakan Distributed Ledger Technology (DLT) blockchain dan perbankan yang ditunjuk akan memiliki dua akun, akun digital dan akun standar. Hanya bank yang bisa menggunakan DLT,” kata Perry dalam Konferensi Internasional Bulletin of Monetary Economics and Banking (BMEB) ke-16 dan Call for Papers di Jakarta, Kamis.

    Ilustrasi aset kripto dan uang rupiah. Foto: Shutterstock.
    Ilustrasi aset kripto dan uang rupiah. Foto: Shutterstock.

    Baca juga: Bank Indonesia Mau Rilis CBDC, Apa Itu Rupiah Digital?

    Rupiah Digital Distribusikan Secara Grosir

    Perry melanjutkan salah satu perwujudan transformasi dalam membangun bank sentral digital masa depan adalah dengan penerbitan CBDC. BI memilih untuk mendistribusikan rupiah digital secara wholesale atau grosir, artinya hanya kepada perbankan dan perusahaan sistem pembayaran yang besar.

    Di dunia, sebenarnya terdapat dua pilihan untuk mendistribusikan CBDC. Pertama, bank sentral hanya berfokus pada sistem grosir dengan memilih pemain besar secara sistemik, yang berarti berhubungan dengan suatu sistem atau susunan yang teratur.

    Pilihan kedua yakni perbankan dan perusahaan sistem pembayaran diamanatkan untuk mendistribusikan secara ritel. “Bank sentral lainnya di dunia cenderung memilih keduanya, yakni grosir dan ritel,” jelas Perry.

    Tiga Aspek Utama Penerbitan Rupiah Digital

    Soal pendistribusian rupiah digital akan menggunakan blockchain. Nantinya masyarakat juga akan ada dua akun bank yakni bank biasa dan digital, dengan begitu bisa menggunakan uang digital seperti di metaverse.

    ilustrasi blockhain di web3
    Ilustrasi blockhain. Foto: Pixabay.

    Baca juga: Bank Indonesia: Aset Kripto Ciptakan Inklusi Keuangan

    Perry mengungkap peluncuran rupiah digital nantinya akan sebagai kedaulatan negara menjadi alat pembayaran yang sah. Untuk itu harus menyiapkan integrasi, interkoneksi, dan interoperabilitas. Menurutnya ada tiga aspek utama terkait penerbitan CBDC:

    • Pentingnya penerbitan CBDC sebagai salah satu mandat bank sentral dalam proses penciptaan uang digital mencerminkan pilar kedaulatan suatu negara dan sebagai satu-satunya alat pembayaran yang sah.
    • Distribusi CBDC dapat dilakukan melalui sistem wholesale dan/atau ritel dengan mengadopsi Distributed Ledger Technology (DLT).
    • Terdapat tiga prasyarat penerbitan CBDC. Prasyarat ini terdiri dari pengembangan conceptual design, membangun infrastruktur yang mengintegrasikan sistem pembayaran dengan pasar uang secara Integrated, Interconnected, Interoperability (3I), serta bersinergi bersama bank sentral lainnya mengembangkan platform digital CBDC terbaik yang mendukung ekspansi transaksi antar negara.

    Ke depan, Bank Indonesia terus mendorong inisiasi pengintegrasian sistem pembayaran antar negara utamanya regional ASEAN+5, di mana saat ini sudah terjalin kerja sama dengan Thailand dan Malaysia melalui dukungan penerapan QR Cross Border dan Local Currency Settlement (LCS).



    Sumber : news.tokocrypto.com

  • Penerbitan CBDC Semakin Dekat, Australia Luncurkan Proyek Pilot

    Sejumlah negara sedang semakin dekat dengan penerbitan Central Bank Digital Currency (CBDC), termasuk Indonesia. Australia tampaknya selangkah lebih cepat untuk menerbitkan CBDC dengan meluncurkan proyek pilot.

    Reserve Bank of Australia (RBA) telah meluncurkan rencana untuk memeriksa potensi manfaat ekonomi dari memperkenalkan CBDC. Otoritas mengatakan dalam sebuah pernyataan pada hari Selasa (9/8) bahwa pihaknya akan melakukan proyek pilot atau percontohan selama setahun untuk mengeksplorasi kasus penggunaan yang inovatif dan model bisnis untuk CBDC.

    Selain itu, RBA juga ingin mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang pertimbangan teknologi, hukum dan peraturan. Mereka akan bermitra dengan Digital Finance Cooperative Research Center (DFCRC), kelompok industri yang didukung pemerintah, untuk proyek tersebut.

    Ilustrasi aset kripto
    Ilustrasi aset kripto.

    Baca juga: 5 Strategi Untung Investasi Kripto saat Sideways Market 

    Uji Kelayakan CBDC di Australia

    RBA juga akan mengundang para pelaku industri untuk mengembangkan kasus penggunaan khusus yang menunjukkan bagaimana CBDC dapat menyediakan layanan pembayaran dan penyelesaian yang inovatif untuk rumah tangga dan bisnis.

    Hasil uji coba akan menginformasikan penelitian yang sedang berlangsung tentang keinginan dan kelayakan CBDC di Australia, kata RBA.

    “Proyek ini merupakan langkah penting berikutnya dalam penelitian kami tentang CBDC,” kata Wakil Gubernur RBA, Michele Bullock dikutip Al Jazeera.

    “Kami berharap dapat terlibat dengan berbagai peserta industri untuk lebih memahami potensi manfaat yang dapat dibawa CBDC ke Australia.”

    Berlomba Terbitkan CBDC

    Menurut International Monetary Fund (IMF), sekitar 100 negara sedang mempertimbangkan untuk meluncurkan CBDC, dengan sejumlah yurisdiksi termasuk China dan Bahama sudah mendistribusikan mata uang digital mereka di antara publik.

    Ilustrasi Central Bank Digital Currency (CBDC).
    Ilustrasi Central Bank Digital Currency (CBDC).

    Baca juga: Industri Kripto dan Blockchain Tetap Jadi Incaran Venture Capital

    Pendukung CBDC mengatakan teknologi yang baru lahir akan memungkinkan transaksi yang lebih cepat dan lebih murah, mempromosikan inklusi keuangan, dan memberi bank sentral fleksibilitas yang lebih besar dalam kebijakan moneter.

    Meskipun, berbagi beberapa kesamaan dengan aset kripto, CBDC berbeda dari token digital seperti Bitcoin karena dikendalikan oleh otoritas pusat.

    Sementara, aset kripto beroperasi pada jaringan peer-to-peer yang dikenal sebagai blockchain, yang terdesentralisasi sehingga tidak ada satu orang atau kelompok yang melakukan kontrol.

    Indonesia Terbitkan Whitepaper CBDC pada Akhir 2022

    Bank Indonesia terus mendalami CBDC dan akhir tahun ini berada pada tahap untuk mengeluarkan whitepaper pengembangan Digital Rupiah. BI mengatakan terdapat perbedaan CBDC alias Rupiah Digital dengan uang elektronik atau e-money. Secara sederhana, uang elektronik didefinisikan sebagai alat pembayaran dalam bentuk elektronik di mana nilai uangnya disimpan dalam media elektronik tertentu.

    Pengguna uang elektronik harus menyetorkan uangnya terlebih dahulu kepada penerbit dan disimpan dalam media elektronik sebelum menggunakannya untuk keperluan bertransaksi.

    Sementara, CBDC adalah uang digital yang diterbitkan dan peredarannya dikontrol oleh bank sentral, dan digunakan sebagai alat pembayaran yang sah untuk menggantikan uang kartal. CBDC akan bertindak sebagai representasi digital dari mata uang suatu negara.



    Sumber : news.tokocrypto.com

  • CBDC dan Aset Kripto Bisa Tingkatkan Inklusi Keuangan di Indonesia

    Bank Indonesia terus mendalami desain dan penerbitan Central Bank Digital Currency (CBDC). Kabar baiknya, Bank Indonesia (BI) sudah mengumumkan pada akhir tahun 2022 ini, mereka akan mengeluarkan white paper pengembangan CBDC atau Digital Rupiah. Keberadaan aset kripto juga melatarbelakangi bank sentral menjajaki desain teknologi layanan keuangan ini.

    Mayoritas bank sentral dunia telah mulai melakukan tahapan riset dan percobaan sesuai dengan karakteristik negaranya masing-masing. Menurut data Atlantic Council, saat ini lebih dari 100 negara yang mewakili lebih dari 95 persen PDB global, sedang menjajaki penerbitan CBDC.

    Dari jumlah tersebut, 10 negara sudah resmi meluncurkan CBDC, 15 negara masih dalam tahap pilot project, 24 tahap pengembangan, 43 tahap riset (termasuk Indonesia), 10 negara CBDC-nya tidak aktif dan dua negara membatalkan penggunaan CBDC.

    Pembahasan mengenai desain CBDC terus menjadi perhatian bank sentral di setiap negara, termasuk Indonesia. Salah satunya mengenai skema yang paling cocok dalam implementasinya ke depan. Selain itu, dukungan dan masukan industri juga merupakan masukan penting bagi bank sentral dalam merencanakan desain CBDC.

    Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) & COO Tokocrypto, Teguh Kurniawan Harmanda. Foto: Tokocrypto.

    Baca juga: Pertemuan G20 Akan Bahas Aset Kripto dan Uang Digital Bank Sentral

    Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (ASPAKRINDO), Teguh Kurniawan Harmanda, menyambut baik rencana peluncuran CBDC oleh Bank Indonesia. Pemerintah telah membuka diri terhadap perkembangan teknologi layanan keuangan agar tetap relevan. Utamanya tentu memberikan kemudahan dan pelayanan yang prima kepada masyarakat. 

    Tujuan utama CBDC dan aset kripto sejalan dan punya pandangan yang sama, di mana di Indonesia, kripto diakui sebagai komoditi, bukan mata uang untuk alat pembayaran. CBDC dan aset kripto bisa berjalan beriringan dan saling melengkapi. 

    Keduanya bisa mendorong inklusi keuangan dengan menyediakan akses layanan yang mudah dan aman bagi populasi yang tidak memiliki rekening bank. Data Bank Indonesia pun mencatat ada sekitar 92 juta penduduk di Indonesia tak punya rekening bank.

    “Kami siap berdiskusi dengan seluruh stakeholder untuk memberikan kontribusi menciptakan desain CBDC yang sempurna diterapkan di Indonesia. Pada akhirnya, CBDC memerlukan kerangka peraturan yang bersinergi dan kompleks termasuk mendukung inovasi, privasi, perlindungan konsumen dan standar anti pencucian uang yang perlu dibuat lebih kuat sebelum mengadopsi teknologi ini,” kata pria yang akrab disapa Manda.

    CBDC dan Kripto Bisa Ciptakan Kestabilan Sistem Keuangan

    Lebih lanjut, Manda menjelaskan ada sejumlah tantangan yang perlu dipertimbangkan secara cermat sebelum menerbitkan CBDC. Misalnya memperhatikan kestabilan sistem keuangan dan pemilihan teknologi yang digunakan pada tahap eksperimen untuk memahami bagaimana CBDC dapat diimplementasikan, baik menggunakan teknologi DLT-Blockchain maupun non-DLT.

    Ilustrasi Central Bank Digital Currency (CBDC).
    Ilustrasi Central Bank Digital Currency (CBDC).

    Baca juga: Bank Indonesia: Aset Kripto Ciptakan Inklusi Keuangan

    Salah satu negara pertama di dunia yang telah menerapkan CBDC yang terbilang sukses adalah Bahama. Sand Dollar adalah versi digital dari dolar Bahama (B$). Seperti uang tunai, Sand Dollar dikeluarkan oleh Bank Sentral Bahama melalui lembaga keuangan resmi.

    Sand Dolar digital Bahama ditopang oleh sistem blockchain bernama NZIA Cortex DLT dan bisa digunakan sebagai alat tukar yang sah. Sand Dollar bukan aset kripto (misalnya Bitcoin). Sand Dollar adalah CBDC, ini berarti unit akun dan alat pertukaran yang terpusat, teregulasi, stabil, privat dan aman. Sand Dollar adalah tanggung jawab langsung Bank Sentral Bahama, yang didukung oleh cadangan devisa.

    “CBDC terbukti bisa mengurangi biaya pengiriman layanan dan meningkatkan efisiensi transaksional untuk layanan keuangan di seluruh Bahama. Validasi transaksi/pemrosesan transaksi real-time yang hampir seketika. Bahama berhasil meningkatkan layanan keuangannya pasca bencana alam Badai Dorian pada 2019, yang membuat bank kesulitan untuk mencetak uang. CBDC mampu mengatasi hal tersebut sehingga masyarakat Bahama bisa bertransaksi seperti biasa tanpa ketergantungan dengan uang tunai,” jelas Manda.

    CBDC memang utamanya didesain tidak mengganggu stabilitas moneter dan sistem keuangan. Keuntungannya bisa mengurangi hambatan terhadap inklusi keuangan, meningkatkan efisiensi pembayaran dan menurunkan biaya transaksi dan menciptakan transparansi.



    Sumber : news.tokocrypto.com