Tag: CBDC

  • Bank Indonesia: Aset Kripto Ciptakan Inklusi Keuangan

    Deputi Gubernur Bank Indonesia, Doni Primanto Joewono, baru saja membuat pernyataan positif terkait kripto dan mata uang digital bank sentral Indonesia.  Pernyataan ini diberikan pada acara pengantar G20 yang dilaksanakan 12 Juli 2022 pada pukul 08.00 WIB di Badung, Bali. 

    Gubernur Bank Indonesia Dukung Kripto 

    Acara dengan judul “Synergistic and Inclusive Ecosystem for Accelerated Recovery – Digital Currency” yang disiarkan juga secara langsung di YouTube adalah rangkaian acara pengantar G20 yang berjalan sejak 11 Juli 2022  hingga 15 Juli 2022. 

    Bank Indonesia: Kripto Tingkatkan Inklusi Keuangan, Tapi Perlu Regulasi
    Presentasi Deputi Gubernur Bank Indonesia di Acara Pengantar G20

    Dalam acara pada 12 Juli 2022 tersebut, terlihat bahwa salah satu topik bahasan utama adalah mata uang digital dan kripto. Terdapat satu pernyataan menarik dari Deputi Gubernur Bank Indonesia, Doni Primanto Joewono, yang menarik perhatian pasar kripto. 

    Pada acara tersebut, beliau memberikan satu presentasi mengenai perkembangan kripto di Indonesia dan proses peluncuran mata uang digital bank sentral Rupiah atau CBDC Rupiah. 

    Beliau menyatakan bahwa pertumbuhan kripto di Indonesia sudah tumbuh secara tinggi namun membutuhkan kerangka regulasi yang jelas untuk mengakomodir sifat kripto yang berisiko. 

    “Aset kripto berpotensi memberi risiko baru kepada perekonomian, sistem moneter, dan stabilitas sistem keuangan.”

    Deputi Gubernur Bank Indonesia, Doni P. Joewono

    Tapi walau memberi pernyataan tersebut, beliau juga memberikan pernyataan bahwa kripto dapat membantu meningkatkan inklusi keuangan dan efisiensi sistem keuangan. Maksud dari pernyataan tersebut adalah karena kripto, semua orang jadi memiliki akses terhadap jasa keuangan, walau ditolak oleh sistem konvensional seperti bank. 

    Jadi walau beliau merasa bahwa kripto memiliki risiko yang tinggi sebagai sebuah aset, terdapat asumsi bahwa Deputi Gubernur Bank Indonesia mendukung sistem teknologi keuangan berbasis kripto dan blockchain

    Baca juga: Pertemuan G20 Akan Bahas Aset Kripto dan Uang Digital Bank Sentral

    Dalam presentasi tersebut, beliau juga memberikan pernyataan bahwa pertumbuhan kripto di Indonesia dan seluruh dunia semakin marak karena adanya pandemi COVID-19. Pandemi COVID-19 telah memaksa masyarakat untuk mengadopsi teknologi digital untuk mempermudah mayoritas aktivitasnya, terutama untuk menghindari kontak fisik. 

    Fenomena meningkatnya adopsi teknologi digital ini telah membuat kripto semakin terkenal, mengingat kripto adalah inovasi digital terbaru di dunia keuangan. Pernyataan ini juga disetujui oleh Perry Warjiyo, Gubernur Bank Indonesia pada acara rangkaian pengantar G20, 11 Juli 2022. Beliau menyatakan: 

    “Bapak Presiden telah menyampaikan, tiga area besar kepemimpinan Indonesia di G20. Ini meliputi kesehatan, digital, dan green and inclusive. Digitalisasi juga telah menyelamatkan Indonesia selama pandemi, dan sekarang menjadi pilar Indonesia maju.”

    Deputi Gubernur Bank Indonesia, Doni P. Joewono

    Oleh karena itu, terlihat bahwa Indonesia saat ini mengayomi pertumbuhan inovasi digital termasuk kripto dan teknologi blockchain. 

    Melihat adanya kekurangan dari kripto yaitu volatilitas tinggi, pemerintah membuat inovasi baru sebagai alternatif adopsi dari teknologi blockchain yaitu mata uang digital bank sentral atau CBDC Rupiah. 

    Dalam acara tersebut, Deputi Gubernur Bank Indonesia menyatakan beberapa alasan mengenai proses peluncuran CBDC. 

    CBDC Rupiah Segera Meluncur

    Bank Indonesia: Kripto Tingkatkan Inklusi Keuangan, Tapi Perlu Regulasi
    Tiga Dasar Penciptaan CBDC Menurut Bank Indonesia

    Beliau menjelaskan tiga prinsip yang menjadi dasar utama penciptaan CBDC Rupiah dalam presentasinya. 

    • Prinsip pertama adalah CBDC dianggap tidak merusak stabilitas sistem keuangan terutama di Indonesia. Hal ini disebabkan CBDC masih berada di bawah pantauan Rupiah yang diregulasi oleh lembaga moneter yang ada di Indonesia. 
    • Prinsip kedua adalah CBDC menggunakan infrastruktur yang digunakan oleh Rupiah saat ini sehingga bersifat terintegrasi dengan sistem pembayaran yang ada serta dapat beroperasi dengan mudah dalam transaksi nasional dan internasional. 
    • Prinsip ketiga adalah keleluasaan CBDC yang bisa bergerak dengan teknologi Distributed Ledger atau Blockchain serta Non Distributed Ledger atau jaringan yang digunakan secara umum pada sistem pembayaran saat ini. 

    Baca juga: PwC Prediksi 80% Bank Sentral Akan Luncurkan Mata Uang Digital

    Kemungkinan besar dalam waktu dekat, Bank Indonesia akan segera meluncurkan whitepaper untuk memberi kejelasan mengenai CBDC.

    “Dalam waktu dekat, BI akan menerbitkan whitepaper yang kemudian akan diikuti oleh consultative paper. Hal tersebut merupakan langkah besar sebelum memasuki bukti konsep dan memulai langkah penerbitan CBDC.”

    Deputi Gubernur Bank Indonesia, Doni P. Joewono

    Jika kedua publikasi tersebut telah terjadi, maka kemungkinan besar tahap perkembangan CBDC akan semakin cepat karena membuka ruang untuk konsultasi dengan publik dan penerimaan saran dari pakar di bidang teknologi ini. 

    Untuk saat ini CBDC Rupiah masih dalam tahap perkembangan secara internal dan belum ada peluncuran dokumen serta versi uji coba sama sekali. 

    Artikel ini telah tayang di Coinvestasi dengan judul “Bank Indonesia: Kripto Tingkatkan Inklusi Keuangan, Tapi Perlu Regulasi



    Sumber : news.tokocrypto.com

  • Pertemuan G20 Akan Bahas Aset Kripto dan Uang Digital Bank Sentral

    Aset kripto dan uang digital bank sentral atau Central Bank Digital Currency (CDBC) akan jadi topik utama dalam rangkaian agenda 3rd Finance Ministers and Central Bank Governors (FMCBG) dan Finance and Central Bank Deputies Meetings (FCBD) G20 yang akan berlangsung di Bali mulai pekan depan 11-17 Juli 2022. 

    Agenda besar pertemuan FMCBG dan FCBD tersebut akan membahas tren terbaru dalam industri digital keuangan, termasuk pembayaran lintas batas, aset kripto dan CBDC. Pembahasan akan dilakukan seputar bagaimana desain atau standar dari aset kripto dan CDBC, bagaimana perkembangannya, serta ada diskusi panel yang dihadir oleh delegasi dari negara anggota G20, terdiri dari perwakilan bank sentral, pejabat pemerintah, pengusaha dan akademisi.

    Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) & COO Tokocrypto, Teguh Kurniawan Harmanda.
    Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) & COO Tokocrypto, Teguh Kurniawan Harmanda. Foto: Tokocrypto.

    Baca juga: Potensi Industri Aset Kripto di Indonesia saat Bear Market

    Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo), Teguh Kurniawan Harmanda, menyambut baik pembahasan aset kripto dan CBDC yang akan menjadi topik utama dalam pertemuan 3rd FMCBG dan FCBD G20 di Bali. Menurutnya pertemuan tersebut bisa memfasilitasi pertumbuhan industri kripto untuk mencapai keseimbangan yang tepat antara inovasi dan mitigasi risiko.

    “Perkembangan aset kripto tak bisa dimungkiri sangatlah pesat. Momentum pertemuan 3rd FMCBG dan FCBD G20 di Bali nanti, bisa dimanfaatkan untuk setiap negara-negara G20 saling bertukar pikiran bagaimana perlunya pembuat kebijakan untuk mencapai keseimbangan yang tepat antara inovasi dan mitigasi risiko,” jelas pria yang akrab disapa Manda.

    Regulasi yang Matang

    Lebih lanjut, Manda mengungkap diharapkan dengan rangkaian pertemuan tersebut bisa mendorong pertumbuhan industri aset kripto dan blockchain di Indonesia, melalui regulasi yang matang dengan mengedepankan transformasi digital dan inklusivitas. Di samping itu, para panelis bisa lebih mengenal konsep CBDC yang menggunakan teknologi blockchain untuk memberikan akses yang lebih luas dan mendorong inklusi keuangan.

    World Economic Forum
    Pertemuan tahunan Forum Ekonomi Dunia (World Economic Forum/WEF) di Davos, Swiss bahas soal aset kripto. Foto: Getty Images.

    Baca juga: Aset Kripto dan Blockchain Jadi Perhatian di Pertemuan Tahunan WEF 2022, Apa Dampaknya?

    Aset kripto pun saat ini sudah diakui oleh global dengan masuk sebagai pembahasan utama di agenda tahunan World Economic Forum (WEF) yang digelar bulan Mei lalu. Aset kripto dan blockhcain sudah tidak dipandang sebelah mata oleh para pemimpin ekonomi global.

    Kesempatan ini merupakan peluang untuk menciptakan nilai tambah yang baik. Pokok pembahasan tersebut bisa menjadi acuan bagi perkembangan kripto dan blockchain ke depannya, termasuk di Indonesia.

    Manda menjelaskan kehadiran aset kripto tetap tumbuh, walau saat ini market secara keseluruhan sedang mengalami kelesuan. Menurutnya, kripto semakin terintegrasi dengan perekonomian global, maka risiko-risiko seperti itu bisa jadi memiliki beberapa justifikasi. Meski demikian, masih memungkinkan kripto dan teknologi blockchain berfungsi dengan berbagai cara dan melangkah lebih jauh lagi.



    Sumber : news.tokocrypto.com

  • Potensi Transaksi Lintas Negara Sentuh Triliunan Dolar, Blockchain Jadi Infrastruktur Masa Depan

    Jakarta, 19 November 2025 – Permintaan transaksi lintas negara (cross-border payment) terus meningkat seiring pertumbuhan perdagangan internasional, pariwisata, remitansi, dan ekspansi ekonomi digital global. Di tengah dorongan kuat untuk menghadirkan pembayaran yang lebih cepat, murah, dan transparan, teknologi blockchain mulai muncul sebagai fondasi baru bagi sistem transaksi internasional di era digital.

    Cross-border payment mencakup seluruh arus transaksi dari satu negara ke negara lain, baik untuk kebutuhan perusahaan, konsumen, hingga remitansi pekerja migran. Menurut data Statista, nilai total transaksi global diperkirakan mencapai US$194,6 triliun pada 2024 dan berpotensi melonjak hingga US$320 triliun pada 2032. Dengan skala ekonomi sebesar itu, peningkatan efisiensi sekecil apa pun akan memberikan dampak besar bagi pelaku usaha maupun konsumen.

    Namun, sistem pembayaran lintas negara tradisional masih terbebani berbagai persoalan seperti biaya tinggi, proses yang lambat, keterbatasan transparansi status transaksi, kompleksitas regulasi lintas yurisdiksi, hingga volatilitas nilai tukar. Laporan Financial Stability Board (FSB) bahkan menilai target G20 untuk menurunkan biaya pembayaran ritel lintas negara menjadi 1 persen pada 2027 kemungkinan besar tidak tercapai jika infrastruktur saat ini tidak diperbarui.

    Blockchain Muncul sebagai Rel Baru Transaksi Global

    Teknologi blockchain menawarkan karakteristik transaksi real-time, transparansi tinggi, keamanan kuat, serta ketersediaan layanan 24 jam. Sejumlah inisiatif global menunjukkan bagaimana teknologi ini mulai menjadi rel baru bagi transaksi lintas negara.

    Ripple, misalnya, memanfaatkan aset digital XRP untuk menghadirkan transaksi lintas negara yang jauh lebih cepat dibanding jaringan koresponden bank. Di Asia, proyek multi-CBDC mBridge memungkinkan pembayaran dan penyelesaian valas secara peer-to-peer hanya dalam hitungan detik. Pilot berskala besar telah dilakukan dengan transaksi bernilai riil, melibatkan 22 peserta sektor swasta dalam skenario perdagangan, remitansi, hingga pembiayaan rantai pasok.

    Logo Swift terlihat dalam ilustrasi ini, diambil di Bosnia dan Herzegovina, 25 Februari 2022. REUTERS/Dado Ruvic.
    Logo Swift. Sumber: REUTERS/Dado Ruvic.

    Di tingkat internasional, SWIFT dan Visa turut mengembangkan solusi berbasis blockchain, tokenisasi, dan stablecoin. SWIFT tengah menguji kemampuan jaringannya memproses aset tokenisasi bekerja sama dengan konsorsium bank dan Consensys. Sementara Visa sedang menguji pemanfaatan stablecoin untuk mempercepat cross-border settlement sekaligus mengurangi kebutuhan pelaku usaha menyimpan saldo di banyak mata uang.

    Meski menjanjikan, adopsi blockchain juga menghadapi tantangan strategis: kepastian regulasi aset digital, kebutuhan interoperabilitas antar platform, risiko siber, hingga kesiapan infrastruktur lembaga keuangan. Bank for International Settlements (BIS) menekankan bahwa tata kelola lintas yurisdiksi harus diperjelas sebelum ekosistem pembayaran berbasis multi-CBDC dapat diterapkan secara luas.

    Instrumen Strategis untuk Stabilitas dan Kesejahteraan Era Digital

    Dalam lanskap pembayaran modern, inovasi digital, termasuk instrumen cross-border, tidak hanya berfungsi meningkatkan efisiensi transaksi. Ia juga merupakan instrumen strategis untuk memperkuat stabilitas keuangan, memastikan relevansi sistem pembayaran, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkualitas di era digital.

    Pemanfaatan teknologi seperti blockchain, stablecoin, dan CBDC harus diiringi dengan sinergi, kehati-hatian, serta tata kelola kuat agar mampu menciptakan manfaat luas yang berkelanjutan, tidak hanya bagi sistem keuangan tetapi juga kesejahteraan masyarakat.

    Ilustrasi Central Bank Digital Currency (CBDC).
    Ilustrasi Central Bank Digital Currency (CBDC).

    Lonjakan volume pembayaran lintas negara membuka peluang bisnis yang sangat besar bagi sektor perbankan, teknologi finansial, dan penyedia infrastruktur digital. Segmen B2B diperkirakan mendominasi lebih dari US$31,6 triliun transaksi pada 2024. Sementara total pendapatan industri cross-border payment diprediksi mencapai US$320 miliar pada 2030.

    Blockchain, stablecoin, dan CBDC kini tidak lagi sekadar eksperimen teknologi. Dalam banyak model bisnis dan kebijakan moneter modern, ketiganya mulai diposisikan sebagai kandidat utama untuk membangun pondasi transaksi internasional yang mampu mengakomodasi skala triliunan dolar per tahun.

    Jika tantangan interoperabilitas dan regulasi dapat diatasi, dunia akan memasuki fase baru di mana pembayaran lintas negara berlangsung secepat mengirim pesan, dengan biaya rendah, risiko minimal, dan akses yang lebih luas. Pada akhirnya, inovasi ini tidak hanya mereformasi infrastruktur pembayaran global, tetapi juga memperkuat stabilitas ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di era digital.


    Investasi dan trading kripto aman hanya di Tokocrypto. Ikuti Google News Tokonews untuk update berita crypto dan download aplikasi trading bitcoin & crypto sekarang!

    DISCLAIMER: Investasi aset kripto mengandung risiko tinggi dan segala keputusan investasi yang diambil oleh Anda berdasarkan rekomendasi, riset dan informasi seluruhnya merupakan tanggung jawab Anda. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas risiko investasi tersebut. Konten ini hanya bersifat informasi bukan ajakan menjual atau membeli

    Tokocrypto Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa keuangan.



    Sumber : news.tokocrypto.com

  • Bank Indonesia Ungkap Rencana Rupiah Digital Mirip Stablecoin Basis SBN

    Indonesia selangkah lebih dekat menuju masa depan keuangan digital yang sepenuhnya berbasis blockchain. Bank Indonesia (BI) tengah menyiapkan inovasi besar: penerbitan surat berharga digital berbasis token yang didukung oleh obligasi pemerintah (SBN), sebuah terobosan yang disebut sebagai “versi stablecoin nasional Indonesia.”

    Langkah monumental ini diungkap langsung oleh Gubernur BI, Perry Warjiyo, dalam Festival Keuangan dan Ekonomi Digital Indonesia serta Fintech Summit 2025 di Jakarta.

    “Kami akan menerbitkan surat berharga Bank Indonesia dalam bentuk digital, rupiah digital dengan underlying SBN, stablecoin versi nasional Indonesia,” ujar Perry.

    Kombinasi CBDC dan Obligasi Pemerintah

    Rencana ini merupakan bagian dari strategi besar BI untuk memperkuat CBDC Rupiah Digital. Nantinya, surat berharga digital ini akan diterbitkan dengan dukungan aset SBN, menjadikannya mirip dengan stablecoin yang nilainya stabil karena ditopang oleh instrumen keuangan negara.

    Jika berhasil diimplementasikan, Indonesia akan menjadi salah satu negara pertama di dunia yang mengintegrasikan sistem blockchain langsung ke dalam kebijakan moneter nasional.

    Bank Indonesia: Kripto Tingkatkan Inklusi Keuangan
    Bank Indonesia: Kripto Tingkatkan Inklusi Keuangan.

    Awal dari Integrasi Blockchain ke Sistem Moneter

    Inisiatif ini sekaligus membuka jalan bagi penerapan blockchain di sektor keuangan nasional. Menurut laporan CNBC Indonesia, penerbitan surat berharga digital ini akan menjadi pondasi ekosistem digital BI, memperluas adopsi teknologi finansial di Indonesia.

    Meski stablecoin belum diakui sebagai alat pembayaran sah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah mulai mengawasi peredarannya. Kepala Divisi Kripto dan Aset Digital OJK, Dino Milano Siregar, menegaskan bahwa pihaknya menerapkan aturan kepatuhan Anti Pencucian Uang (AML) dan pelaporan berkala bagi entitas yang memperdagangkan stablecoin.

    “Stablecoin digunakan sebagai alat lindung nilai karena lebih stabil dibanding mata uang kripto lain,” jelas Dino.

    Indonesia di Peringkat 7 Dunia dalam Adopsi Kripto

    Langkah BI ini juga sejalan dengan posisi Indonesia di panggung global. Berdasarkan Indeks Adopsi Kripto Global 2025 dari Chainalysis, Indonesia kini menempati peringkat ketujuh dunia, unggul dalam aktivitas DeFi dan nilai transaksi terpusat.

    Bahkan, pada Agustus lalu, kelompok advokasi Bitcoin Indonesia mengungkap bahwa pemerintah sempat menjajaki kemungkinan menjadikan Bitcoin sebagai aset cadangan nasional, demi memperkuat ketahanan ekonomi digital negara.

    Baca juga: Bank Indonesia Akan Rilis Konsep Rupiah Digital pada Tahun 2024


    Investasi dan trading kripto aman hanya di Tokocrypto. Ikuti Google News Tokonews untuk update berita crypto dan download aplikasi trading bitcoin & crypto sekarang!

    DISCLAIMER: Investasi aset kripto mengandung risiko tinggi dan segala keputusan investasi yang diambil oleh Anda berdasarkan rekomendasi, riset dan informasi seluruhnya merupakan tanggung jawab Anda. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas risiko investasi tersebut. Konten ini hanya bersifat informasi bukan ajakan menjual atau membeli

    Tokocrypto berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.



    Sumber : news.tokocrypto.com