Tag: hadits

  • Larangan Mengumumkan Barang Hilang & Melakukan Transaksi Jual Beli di Masjid



    Jakarta

    Masjid adalah tempat yang suci, tempat orang-orang muslim beribadah. Ada hadits Rasulullah SAW yang menjelaskan tentang larangan mengumumkan dan mencari barang hilang di masjid.

    Mengutip buku Al-Adzkar: Doa dan Dzikir dalam Al-Qur’an dan Sunnah oleh Imam Nawawi disebutkan beberapa hadits tentang mencari barang hilang di masjid.

    Diriwayatkan dalam Shahih Muslim, dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda,


    “Barangsiapa mendengar seseorang mencari barang yang hilang di masjid, maka hendaklah dia mengatakan, ‘Allah tidak mengembalikannya kepadamu,” karena sesungguhnya masjid-masjid itu tidak dibangun untuk tujuan ini.”

    Dalam hadits lain yang diriwayatkan Muslim, dari Buraidah, dia mengatakan, “Ada seorang lelaki mencari sesuatu di masjid seraya bertanya, “Siapa yang dapat mengembalikan onta merah kepadaku?” Mendengar pertanyaan orang tersebut, maka Rasulullah SAW berkata, “Kamu tidak akan menemukannya. Sesungguhnya masjid-masjid itu dibangun sesuai dengan tujuannya.”

    Hadits ini ini menunjukkan adanya larangan mencari, mengumumkan dan menanyakan barang yang hilang di masjid.

    Ketika ada orang yang mengumumkan dirinya kehilangan barang di masjid, maka orang-orang yang mendengar dianjurkan untuk mengatakan sesuai yang diajarkan Rasulullah SAW, “Semoga Allah tidak mengembalikan barang itu kepadamu, karena masjid dibangun bukan untuk kepentingan seperti itu” atau “Semoga engkau tidak mendapatkan kembali barang itu, karena masjid dibangun untuk kepentingan sebagaimana mestinya.”

    Lantas bagaimana jika menemukan barang di masjid?

    Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Bukhori Muslim, “Rasulullah SAW ditanya mengenai luqathah (barang temuan) emas dan perak. Beliau lalu menjawab, “Kenalilah pengikat dan kemasannya, kemudian umumkan selama setahun. Jika kamu tidak mengetahui (pemiliknya), gunakanlah dan hendaklah menjadi barang titipan padamu. Jika suatu hari nanti orang yang mencarinya datang, berikan kepadanya.”

    Melansir laman NU Online, hadits tersebut dijelaskan bahwa apabila menemukan barang temuan maka hendaknya diumumkan selama satu tahun. Pengumuman ini bisa memanfaatkan kertas yang disematkan di area masjid, bukan mengumumkan melalui pengeras suara.

    Jika selama satu tahun ternyata pemiliknya masih tidak diketahui, maka halal bagi orang yang menemukan barang ini untuk bersedekah dengan barang tersebut atau memanfaatkan sendiri baik dia orang kaya atau miskin.

    Perlu dipahami bahwa status barang temuan yang harus diumumkan selama satu tahun tersebut berlaku untuk barang yang dapat bertahan lama, seperti dompet, uang, motor, dan sebagainya. Namun jika barang temuan tersebut sejenis makanan yang tidak bisa bertahan lama, maka yang mengambil atau memungut boleh memilih antara mempergunakan barang itu, asal dia sanggup menggantinya apabila bertemu dengan yang punya barang, atau ia jual, uangnya hendaknya dia simpan agar kelak dapat diberikannya kepada yang punya.

    Hadits Larangan Jual-Beli di Masjid

    Ada juga hadits yang menjelaskan tentang larangan melakukan transaksi jual beli di dalam masjid. Termasuk juga di dalamnya larangan melakukan akad dan transaksi sewa-menyewa.

    Dalam Kitab At-Tirmidzi, dalam akhir pembahasan Kitab Al-Buyu, dari Abu Hurairah, dia mengatakan, Rasulullah bersabda,
    “Apabila kalian melihat orang yang melakukan transaksi jual beli di masjid, maka katakanlah, Allah tidak akan memberikan keuntungan kepadamu.’ Apabila kalian melihat orang yang mencari sesuatu yang hilang di dalamnya, maka katakanlah, Allah tidak akan mengembalikannya kepadamu.”

    Dalam buku Shalatul Mu’min: Bab Shalat Berjama’ah Oleh Dr. Sa’id bin Ali bin Wahf Al-Qahthani, dijelaskan bahwa melakukan transaksi jual beli di masjid hukumnya haram.

    Hadits ini menunjukkan haramnya transaksi jual-beli di masjid. Oleh karena itu, siapa yang melihat orang berjual-beli di masjid, sebaiknya mengatakan dengan tegas kepada penjual dan pembelinya: “Semoga Allah tidak memberikan keuntungan terhadap jual belimu ini”, ucapan ini sebagai teguran dalam bentuk doa.

    (dvs/erd)



    Sumber : www.detik.com

  • 4 Takdir yang Ditetapkan ketika Manusia dalam Kandungan



    Jakarta

    Allah SWT telah menetapkan takdir setiap makhluk-Nya tak terkecuali manusia. Ada empat jenis takdir yang ditulis saat manusia dalam kandungan ibunya.

    Penulisan takdir secara keseluruhan dilakukan dalam empat waktu. Disebutkan dalam Al-Khurasaniyyah Fi Syarhi ‘Aqidah Ar-Raziyyaini karya Syaikh Abdul Aziz Marzuq Ath-Tharifi, pertama, sejak sebelum penciptaan langit dan bumi atau biasa disebut takdir azali. Takdir ini mencakup takdir seluruh makhluk dan kejadian hingga hari kiamat. Ini tertulis di Lauhul Mahfudz.

    Kedua, ketika pengambilan janji. Ketiga, ketika pembentukan nutfah (mani). Keempat ketika malam Lailatul Qadar atau biasa disebut takdir tahunan. Ibnu Qayyim al-Jauziyyah dalam kitab Syifa’ul ‘Alil Fi Masa’ilil Qadha Wal Qadar menyebutkan satu lagi, yakni takdir harian.


    Takdir yang Ditetapkan ketika dalam Kandungan

    Dalam kitab Hadits Arbain karya Imam an-Nawawi, terdapat sebuah hadits yang menyebutkan empat jenis takdir yang ditulis ketika manusia masih berbentuk janin. Empat jenis takdir yang ditetapkan ketika manusia dalam kandungan adalah rezekinya, amalnya, ajalnya, dan apakah ia termasuk orang yang bahagia atau sengsara.

    Hadits ini diriwayatkan dari Abdurrahman Abdullah bin Mas’ud RA. Dia mengatakan bahwa Rasulullah SAW telah menceritakan,

    إِنَّ أَحَدَكُمْ يُجْمَعُ خَلْقَهُ فِي بَطْنِ أُمِّهِ أَرْبَعِيْنَ يَوْمَا نُطْفَةً، ثُمَّ يَكُونُ عَلَقَةً مِثْلَ ذَلِكَ، ثُمَّ يَكُونُ مُضْغَةً مِثْلَ ذَلِكَ، ثُمَّ يُرْسَلُ إِلَيْهِ المَلَكُ فَيَنفُخُ فِيْهِ الرُّوْحَ، وَيُؤْمَرُ بِأَرْبَعِ كَلِمَاتٍ بِكَتْبِ رِزْقِهِ وَأَجَلِهِ وَعَمَلِهِ وَشَقِيٌّ أَوْ سَعِيْدٌ

    فَوَاللَّهِ الَّذِي لَا إِلَهَ غَيْرُهُ إِنَّ أَحَدَكُمْ لَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ الجَنَّةِ حَتَّى مَا يَكُوْنُ بَيْنَهُ وَبَيْنَهَا إِلاذِرَاعٌ فَيَسْبِقُ عَلَيْهِ الْكِتَابُ فَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ النَّارِ فَيَدْخُلُهَا، وَإِنَّ أَحَدَكُمْ لَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ النَّارِ حَتَّى مَا يَكُوْنُ بَيْنَهُ وَبَيْنَهَا إِلا ذِرَاعٌ فَيَسْبِقُ عَلَيْهِ الْكِتَابُ فَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ الجَنَّةِ فَيَدْخُلُهَا. رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ وَمُسْلِمٌ

    Artinya: “Sesungguhnya salah seorang dari kalian dikumpulkan penciptaannya di dalam perut ibunya selama 40 hari berwujud nutfah (mani), kemudian menjadi ‘alaqah (gumpalan darah) selama itu juga, kemudian menjadi mudghah (gumpalan daging) selama itu juga. Kemudian diutus seorang malaikat, lalu dia meniupkan roh kepadanya, dan dia (malaikat tadi) diperintahkan menulis 4 kalimat (perkara): tentang rezekinya, amalannya, ajalnya dan (apakah) dia termasuk orang yang sengsara atau bahagia.

    Demi Allah, Dzat yang tidak ada sesembahan yang haq selain Dia, sesungguhnya salah seorang dari kalian, benar-benar beramal dengan amalan penduduk jannah (surga) sehingga jarak antara dia dengan jannah itu tinggal sehasta. Namun dia didahului oleh al kitab (catatan takdirnya) sehingga dia beramal dengan amalan penduduk neraka, maka dia pun masuk ke dalamnya. Dan sungguh, salah seorang dari kalian beramal dengan amalan penduduk neraka jika jarak antara dia dengan neraka tinggal satu hasta. Namun dia didahului oleh catatan takdir, sehingga dia beramal dengan amalan penduduk jannah, maka dia masuk ke dalamnya.” (HR Bukhari dan Muslim)

    (kri/erd)



    Sumber : www.detik.com

  • Doa Dijauhkan dari Orang Zalim, Tercantum dalam Al-Qur’an dan Hadits



    Jakarta

    Ketika merasa terzalimi, umat muslim bisa membaca doa agar mendapatkan perlindungan Allah SWT. Doa agar dilindungi dari perbuatan zalim bisa dibaca setiap waktu.

    Dalam Islam, zalim merupakan perilaku tercela yang harus dihindari oleh setiap muslim. Perbuatan zalim dapat merugikan pelakunya dalam kehidupan dunia ataupun akhirat.

    Dalam Al-Qur’an surat Asy-Syura ayat 42, Allah SWT berfirman bahwa perbuatan zalim akan mengundang azab yang pedih.


    إِنَّمَا ٱلسَّبِيلُ عَلَى ٱلَّذِينَ يَظْلِمُونَ ٱلنَّاسَ وَيَبْغُونَ فِى ٱلْأَرْضِ بِغَيْرِ ٱلْحَقِّ ۚ أُو۟لَٰٓئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ

    Artinya: Sesungguhnya dosa itu atas orang-orang yang berbuat zalim kepada manusia dan melampaui batas di muka bumi tanpa hak. Mereka itu mendapat azab yang pedih.

    Dalam kehidupan sehari-hari, terkadang menjumpai orang-orang yang berlaku zalim. Hal ini terkadang tidak bisa dihindari namun sebagai umat muslim bisa membaca doa agar senantiasa dilindungi dan dijauhi dari perbuatan zalim.

    Doa Dijauhkan dari Orang Zalim

    Mengutip buku Doa Ajaran Ilahi oleh Anis Masykhur, berikut doa yang bisa dibaca saat memohon dijauhkan dan meminta perlindungan dari orang zalim:

    1. Surat Al-A’raf Ayat 47

    ۞ وَإِذَا صُرِفَتْ أَبْصَٰرُهُمْ تِلْقَآءَ أَصْحَٰبِ ٱلنَّارِ قَالُوا۟ رَبَّنَا لَا تَجْعَلْنَا مَعَ ٱلْقَوْمِ ٱلظَّٰلِمِينَ

    Arab-Latin: Wa iżā ṣurifat abṣāruhum tilqā`a aṣ-ḥābin-nāri qālụ rabbanā lā taj’alnā ma’al-qaumiẓ-ẓālimīn

    Artinya: Dan apabila pandangan mereka dialihkan ke arah penghuni neraka, mereka berkata: “Ya Tuhan kami, janganlah Engkau tempatkan kami bersama-sama orang-orang yang zalim itu”.

    2. Surat Al-Mu’minun Ayat 94

    رَبِّ فَلَا تَجْعَلْنِى فِى ٱلْقَوْمِ ٱلظَّٰلِمِينَ

    Arab-Latin: Rabbi fa lā taj’alnī fil-qaumiẓ-ẓālimīn

    Artinya: Ya Tuhanku, maka janganlah Engkau jadikan aku berada di antara orang-orang yang zalim”.

    3. Surat Al-Qashash Ayat 21

    فَخَرَجَ مِنْهَا خَآئِفًا يَتَرَقَّبُ ۖ قَالَ رَبِّ نَجِّنِى مِنَ ٱلْقَوْمِ ٱلظَّٰلِمِينَ

    Arab-Latin: Fa kharaja min-hā khā`ifay yataraqqabu qāla rabbi najjinī minal-qaumiẓ-ẓālimīn

    Artinya: Maka keluarlah Musa dari kota itu dengan rasa takut menunggu-nunggu dengan khawatir, dia berdoa: “Ya Tuhanku, selamatkanlah aku dari orang-orang yang zalim itu”.

    Doa ini dibaca oleh Nabi Musa ketika dikejar oleh Fir’aun, pemimpin yang zalim.

    4. Doa Rasulullah SAW

    Dalam satu hadits yang diriwayatkan Imam Muslim, Rasulullah SAW berdoa agar dilindungi dari pemimpin yang zalim:

    اللَّهُمَّ مَنْ وَلِيَ مِنْ أَمْرِ هَذِهِ أُمَّتِي شَيْئاً فَرَفَقَ بِهِمْ، فَارْفُقْ بِهِ. وَمَنْ شَقَّ عَلَيْهَا فَاشْفُقْ عَلَيْهِ. رواه مسلم

    Artinya: “Ya Allah, siapa saja yang memimpin (mengurus) urusan umatku ini, yang kemudian ia menyayangi mereka, maka sayangilah dia. Dan siapa saja yang menyusahkan mereka, maka susahkanlah dia”. (HR. Muslim No 1828)

    Jenis Zalim

    Mengutip buku Al-Qur’an Hadis Madrasah Tsanawiyah Kelas VII oleh H Aminudin dan Harjan Syuhada, dijelaskan perbuatan zalim terdiri dari beberapa macam.

    1. Zalim sebagai kemungkaran

    Menurut ajaran Islam, tindakan aniaya (zalim) sebagai perbuatan dosa harus ditinggalkan karena dapat merusak kehidupan pribadi, keluarga, dan masyarakat. Tindakan aniaya digolongkan sebagai perbuatan yang menyesatkan dan menyengsarakan.

    Orang-orang musyrik pun oleh Al-Qur’an dianggap melakukan kezaliman karena sesungguhnya segala perbuatan yang bertentangan dengan kebenaran akan membawa kemudaratan.

    2. Kezaliman terhadap Allah (syirik)

    Syirik merupakan pandangan dan kepercayaan yang mengingkari bahwa Tuhan adalah Maha Esa dan Maha Kuasa. Jika tidak Maha Esa, maka berarti ada lebih dari satu Tuhan atau Tuhan itu lemah. Artinya, Tuhan yang lain tentu berasal dari kalangan makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa, termasuk sesama manusia.

    Manusia musyrik itu mengangkat dan mengagungkan sesama alam atau sesama manusia melebihi posisi atau derajat yang semestinya sebagai makhluk biasa. Apabila orang memandang bahwa Tuhan tidak kuasa serta memerlukan pembantu-pembantu yang harus disembah, maka hal ini merupakan kezaliman. Perilaku syirik tidak akan diampuni oleh Allah SWT.

    3. Kezaliman terhadap diri sendiri

    Perilaku dosa sekecil apa pun merupakan kezaliman yang harus ditinggalkan. Walaupun dalam kenyataannya manusia memang tidak mungkin bebas sama sekali dari kesalahan. Sebagaimana ungkapan dari bahasa Arab al-insān mahallul-khata wan-nisyān (manusia adalah tempat keliru dan lupa).

    Oleh karena itu, seorang muslim harus selalu beristigfar dan berdoa agar Allah mengampuni segala perbuatan yang dilakukan akibat lupa atau alpa yang menjadi tabiat manusia.

    4. Kezaliman terhadap sesama manusia

    Kezaliman antar sesama manusia akan berdampak rusaknya seluruh masyarakat. Oleh karena itu, setiap orang berkewajiban mencegah kezaliman di masyarakat.

    Seorang yang zalim biasanya senantiasa bersikap kasar, bermusuhan dan suka menyakiti perasaan orang lain karena tabiat buruk yang dimilikinya.

    Seorang yang zalim akan suka mengumbar lidah dengan bergunjing, namimah, dan memfitnah. Mereka selalu mengabaikan kepercayaan yang diberikan kepadanya dan menyampaikan pesan kebatilan. Selain itu, mereka mengarahkan untuk mengabaikan nilai-nilai moral sebab dengan cara itu orang zalim mendapatkan kesenangan dan kepuasan.

    (dvs/nwk)



    Sumber : www.detik.com

  • Doa agar Terhindar dari Ain, Penyakit yang Timbul Akibat Pandangan Mata


    Jakarta

    Ain merupakan penyakit yang ditimbulkan dari tatapan mata. Dalam Islam, penyakit itu disebut dengan ain dan cukup berbahaya.

    Penyakit ain tidak hanya dapat menyerang kalangan dewasa, namun anak-anak sekalipun. Para ulama mengartikan ain sebagai pandangan kagum atau takjub yang disertai dengan rasa iri dengki dari seseorang yang memiliki tabiat buruk. Akibatnya, timbul bahaya pada orang yang dilihatnya.

    Menurut Majalah Kesehatan Muslim, dr. Raehanul Bahraen mendefinisikan penyakit ain sebagai penyakit pada badan maupun jiwa yang disebabkan oleh pandangan mata orang yang dengki ataupun takjub. Hal ini lantas dimanfaatkan oleh setan dan bisa menimbulkan bahaya bagi orang yang terjangkit.


    Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW juga menyebutkan tentang penyakit ain. Dari Abu Hurairah RA, Nabi SAW bersabda:

    “Ain adalah hak (benar). Seandainya ada sesuatu yang dapat mendahului takdir, niscaya ain-lah yang bisa mendahuluinya.” (HR Muslim [2188] & Tirmidzi [2063])

    Berkaitan dengan itu, ada doa yang dapat dipanjatkan oleh kaum muslimin agar terhindar dari penyakit ain. Berikut bacaannya yang dinukil dari Kitab Al-Adzkar oleh Imam Nawawi.

    Doa agar Terhindar dari Ain

    Diriwayatkan oleh Ibnu Abbas, ada sebuah hadits yang berisi doa untuk dipanjatkan kepada Allah SWT agar terhindar dari penyakit ain, di mana dahulu Nabi SAW seringkali men-ta’widz (memohon perlindungan) bagi cucunya, Hasan dan Husain.

    Berikut doa terhindar dari penyakit ain yang Nabi Muhammad SAW baca,

    أُعِيْذُكَ بِكَلِمَاتِ اللَّهِ التَّامَّةِ مِنْ كُلِّ شَيْطَانٍ وَهَامَّةٍ وَمِنْ كُلِّ عَيْنٍ لَامَّةٍ

    Arab latin: U’iidzuka bikalimatillahit taammati min kulli syaithaanin wa haammatin wa min kulli ‘ainin laammatin

    Artinya: “Aku memohon perlindungan kepada Allah untuk kamu dengan kalimat-kalimat Allah yang sempurna dari semua setan dan binatang yang berbahaya serta dari ain yang mencela.” (HR Bukhari [3371], dari Ibnu Abbas)

    Kata ‘u’iidzuka’ ditunjukkan bagi laki-laki, sementara perempuan menggunakan kata ‘u’iidzuki’.

    Cara Mencegah Penyakit Ain

    Mengutip buku Hishnul Muslim min Adzkaaril Kitab was Sunnah oleh Syaikh Said bin Ali bin Wahf Al-Qahthani, setidaknya ada sejumlah cara yang dapat dilakukan agar terhindar dari penyakit ain. Apa saja? Berikut bahasannya.

    1. Membentengi diri dan orang yang dikhawatirkan terkena ain dengan berbagai bacaan dzikir, doa, surah Al Falaq dan An Nas, serta lafal ta’awwudz yang diisyaratkan.

    2. Tidak memamerkan segala sesuatu yang dapat menimbulkan ketakjuban dan kekaguman bagi orang yang menatapnya lantaran khawatir terkena ain.

    3. Mendoakan keberkahan bagi orang yang dikhawatirkan akan terserang ain jika dipandang, baik itu menyangkut diri orang tersebut, harta, anak, saudara, atau hal apa saja yang menimbulkan kekaguman seraya mengucap,

    مَا شَاءَ اللهُ لَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللهِ اللَّهُمَّ بَارِكْ عَلَيْهِ

    Arab latin: Maa syaa-allaahu laa quwwata illa billaahi Allahumma baarik ‘alaih

    Artinya: “(Inilah) apa yang dikehendaki Allah, tiada kekuatan selain dengan Allah, ya Allah berkahilah ia.”

    (aeb/erd)



    Sumber : www.detik.com

  • Hadits Berkata Baik atau Diam, Anjuran Menjaga Lisan dari Rasulullah SAW


    Jakarta

    Nabi Muhammad SAW mengajarkan umatnya untuk selalu berkata baik. Jika tidak mampu, maka lebih baik diam yang artinya sama dengan menjaga lisan.

    Lisan diibaratkan sebagai pisau yang apabila dipergunakan secara asal akan melukai orang lain. Allah SWT bahkan memerintahkan kaum muslimin untuk senantiasa menjaga lisannya dan menggantinya dengan berzikir sebagaimana firman-Nya dalam surah An Nisa ayat 114,

    ۞ لَّا خَيْرَ فِى كَثِيرٍ مِّن نَّجْوَىٰهُمْ إِلَّا مَنْ أَمَرَ بِصَدَقَةٍ أَوْ مَعْرُوفٍ أَوْ إِصْلَٰحٍۭ بَيْنَ ٱلنَّاسِ ۚ وَمَن يَفْعَلْ ذَٰلِكَ ٱبْتِغَآءَ مَرْضَاتِ ٱللَّهِ فَسَوْفَ نُؤْتِيهِ أَجْرًا عَظِيمًا

    Artinya: “Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka, kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah, atau berbuat ma’ruf, atau mengadakan perdamaian di antara manusia. Dan barangsiapa yang berbuat demikian karena mencari keridhaan Allah, maka kelak Kami memberi kepadanya pahala yang besar.”


    Mengutip buku Sejumlah Amalan Penting Penghuni Surga saat di Dunia oleh Ahmad Abi Al-Musabbih, banyak perbuatan yang mulanya dari lisan dan berujung dosa. Contohnya seperti ghibah, mengadu domba, pembicaraan yang tidak bermanfaat dan candaan yang berlebihan.

    Hadits Berkata Baik atau Diam

    Nabi Muhammad SAW dalam haditsnya menganjurkan kaum muslimin untuk mengatakan hal-hal baik, jika tidak mampu maka sebaiknya diam.

    “Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir hendaklah berbicara yang baik-baik atau diam.” (HR Al Bukhari)

    Dijelaskan dalam buku Syarah Hadits Arba’in oleh Muhyiddin Yahya, berkata baik dalam hadits tersebut mencakup menyampaikan ajaran Allah dan rasul-Nya dan memberikan pengajaran kepada kaum Muslim terkait amar ma’ruf dan nahi mungkar. Kaum muslimin dianjurkan untuk mendamaikan saudaranya dan mengatakan kebaikan kepada manusia, tentunya harus didasari dengan ilmu pengetahuan dan agama yang memadai.

    Syekh Ibnu Daqiq al-Id mengutip pendapat pengarang Kitab al-Ifshah mengatakan bahwa kata-kata yang baik lebih baik daripada diam. Sementara itu, berdiam diri lebih baik daripada berkata buruk.

    “Karena Rasul memerintahkan berkata baik lebih dahulu lalu berdiam diri.” bunyi keterangan dalam kitab tersebut.

    Kumpulan Hadits Berkata Baik dan Menjaga Lisan

    Dalam sejumlah hadits disebutkan juga terkait anjuran berkata baik dan menjaga lisan. Berikut beberapa haditsnya yang dinukil dari buku 1100 Hadits Terpilih susunan Muhammad Faiz Almath.

    1. Hadits Allah Membenci Muslim yang Berkata Tanpa Dasar

    “Sesungguhnya Allah meridhai kalian pada tiga perkara dan membenci kalian pada tiga perkara pula. Allah meridhai kalian bila menyembah Allah dan tidak mempersekutukannya, berpegang teguh pada tali (agama) dan tidak terpecah belah. dan Allah membenci kalian bila kalian suka berkata tanpa dasar, banyak bertanya yang tidak bermanfaat, serta menyia-nyiakan harta.” (HR At-Tirmidzi)

    2. Hadits Menjaga Lisan

    “Sesungguhnya seorang hamba mengatakan suatu kalimat yang mendatangkan murka Allah Ta’ala yang ia tidak menaruh perhatian padanya namun mengakibatkan dijerumuskan ke dalam neraka jahanam.” (HR Bukhari)

    3. Hadits Larangan Menceritakan Aib Sendiri

    “Setiap umatku mendapat pemaafan kecuali orang yang menceritakan aibnya sendiri. Sesungguhnya diantara perbuatan menceritakan aib sendiri adalah seorang yang melakukan suatu perbuatan (dosa) di malam hari dan sudah ditutupi oleh Allah SWT kemudian di pagi harinya dia sendiri membuka apa yang ditutupi Allah itu.” (HR. Al Bukhari dan Muslim)

    (aeb/erd)



    Sumber : www.detik.com

  • Hadits Larangan Marah dalam Islam, Muslim Pahami Yuk!


    Jakarta

    Marah adalah satu dari sekian banyak ekspresi yang dimiliki oleh manusia. Banyak faktor yang menyebabkan timbulnya rasa marah.

    Islam sendiri tidak pernah melarang manusia untuk marah karena hal itu manusiawi. Hanya saja, ada sejumlah keutamaan yang diraih bagi kaum muslimin apabila dapat menahan dan mengendalikan amarahnya.

    Dalam surah Ali Imran ayat 133-134, Allah SWT berfirman:


    وَسَارِعُوٓا۟ إِلَىٰ مَغْفِرَةٍ مِّن رَّبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا ٱلسَّمَٰوَٰتُ وَٱلْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ (133) ٱلَّذِينَ يُنفِقُونَ فِى ٱلسَّرَّآءِ وَٱلضَّرَّآءِ وَٱلْكَٰظِمِينَ ٱلْغَيْظَ وَٱلْعَافِينَ عَنِ ٱلنَّاسِ ۗ وَٱللَّهُ يُحِبُّ ٱلْمُحْسِنِينَ (134)

    Arab latin: Wa sāri’ū ilā magfiratim mir rabbikum wa jannatin ‘arḍuhas-samāwātu wal-arḍu u’iddat lil-muttaqīn. Allażīna yunfiqụna fis-sarrā`i waḍ-ḍarrā`i wal-kāẓimīnal-gaiẓa wal-‘āfīna ‘anin-nās, wallāhu yuḥibbul-muḥsinīn

    Artinya: “Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa, (yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan.”

    Selain dalil Al-Qur’an, ada sejumlah hadits yang membahas tentang larangan marah dan keutamaannya. Simak bahasannya seperti dinukil dari buku Ihya Ulumuddin oleh Imam Al Ghazali dan arsip detikHikmah.

    Hadits Larangan Marah

    Larangan marah di sini bukan berarti benar-benar tidak boleh marah. Melainkan lebih kepada menahan diri ketika marah atau naik pitam, sebab ekspresi marah yang berlebihan dapat merugikan diri sendiri hingga orang lain.

    1. Hadits Jangan Mudah Marah

    Dari Abu Hurairah RA bahwa ada seorang laki-laki berkata kepada Nabi SAW,

    “Berilah wasiat kepadaku,” Sabda Nabi SAW: “Janganlah engkau mudah marah.” Maka diulanginya permintaan itu beberapa kali. Sabda beliau, “Janganlah engkau mudah marah.” (HR Bukhari)

    2. Hadits Anjuran Menahan Amarah

    “Seorang sahabat bertanya kepada Rasulullah SAW, ‘Dosa apa yang besar di sisi Allah?’ ‘Membuat murka Allah,’ jawab Nabi Muhammad saw. Ia bertanya lagi, ‘Apa yang dapat menjauhkanku dari murka-Nya?’ ‘Tahan marah,’ jawab Rasulullah SAW,” (HR Ahmad)

    3. Hadits Menahan Marah sebagai Penyelamat Murka Allah

    “Dari Abdullah bin Amr RA bahwa ia bertanya kepada Rasulullah SAW, ‘(Wahai Rasulullah), apa yang dapat menyelamatkanku dari murka Allah?’ ‘Tahan marah,’ jawab Rasulullah saw,” (HR At-Thabrani dan Ibnu Abdil Barr)

    4. Hadits Anjuran Diam ketika Marah

    Dari Ibnu Abbas RA, Nabi SAW bersabda:

    “Apabila seorang dari kalian marah, hendaklah ia diam.” (HR Ahmad dan Bukhari)

    5. Hadits Orang yang Menahan Marah Niscaya Diganjar Surga

    Dari Abu Darda RA, Rasulullah SAW bersabda:

    “Jangan kamu marah, maka kamu akan masuk Surga.” (HR Ath-Thabrani)

    Demikian sejumlah hadits yang membahas tentang larangan marah. Semoga bermanfaat!

    (aeb/erd)



    Sumber : www.detik.com

  • Ini Jenis Wewangian yang Disukai Rasulullah Menurut Hadits


    Jakarta

    Wewangian atau parfum menjadi salah satu penunjang penampilan agar lebih segar dan wangi. Penggunaan wewangian digunakan untuk menghindari aroma yang tidak enak yang berasal dari keringat.

    Rasulullah SAW menganjurkan umatnya untuk memakai wewangian, terutama dalam melaksanakan ibadah. Berikut jenis wewangian yang disukai Rasulullah SAW sebagaimana disebutkan dalam hadits.

    Wewangian dalam Sunnah Rasulullah SAW

    Dikutip dari Ihya 345 Sunnah Nabawiyah, Wasa’il wa Thuruq wa Amaliyah karya Raghib As-Sirjani, Rasulullah SAW senang jika umatnya berpenampilan indah karena hal itu memberikan kesan yang baik untuk agamanya dan orang-orang di sekitarnya.


    Memakai wewangian adalah sunnah Rasulullah SAW. Dalam sebuah hadits dikatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Diriku dibuat menyukai dua hal dari dunia; wanita dan wewangian. Dan, dijadikan kesejukan mataku ada pada salat.” (HR An Nasa’i dan Ahmad. Syu’aib Al-Arnauth mengatakan hadits ini sanadnya hasan. Al-Albani men-shahihkannya dalam Shahih Al Jami’)

    Rasulullah SAW juga bersabda, “Sesungguhnya Allah mempunyai hak atas setiap muslim untuk mandi setiap tujuh hari. Jika ia mempunyai wewangian, hendaklah dipergunakan.” (HR Bukhari)

    Aisyah RA mengatakan, “Aku memakaikan wewangian kepada Rasulullah dengan parfum wangi yang beliau dapatkan hingga aku melihat kilauan wewangian di kepala dan janggutnya.” (HR Bukhari dalam kitab Al-Libas)

    Ibnu Qayyim Al-Jauziyah dalam kitab Thibbun Nabawi mengungkapkan bahwa para malaikat menyukai wewangian, sedangkan setan membencinya. Setan menyukai bau yang busuk, sedangkan jiwa-jiwa yang baik menyukai bau yang harum.

    Sunnah Memakai Wewangian ketika Beribadah

    Rasulullah SAW sangat menganjurkan umatnya untuk memakai wewangian ketika beribadah. Samsul Munir Amin dan Haryanto Al-Fandi dalam buku Etika Beribadah: Berdasarkan Alquran dan Sunnah menyatakan bahwa Rasulullah SAW suka memakai wewangian ketika hendak menghadiri salat Jumat.

    Rasulullah SAW bersabda, “Seseorang yang mandi pada hari Jumat, bersuci menurut kemampuannya, memakai minyak rambut atau memakai minyak harum keluarganya, kemudian keluar (dalam satu riwayat pergi) serta tidak memisahkan antara dua orang yang duduk, lantas ia salat sebanyak yang dapat ia kerjakan, kemudian diam apabila imam berkhutbah; sungguh ia diampuni dosanya antara Jumat yang satu dan Jumat yang lain.” (HR Bukhari)

    Rasulullah juga bersabda, “Mandi pada hari Jumat adalah keharusan bagi orang yang sudah baligh dan hendaknya bersiwak dan memakai wewangian semampunya.” (HR Muslim)

    Jenis Wewangian yang Disukai Rasulullah SAW

    Dalam hadits, terdapat catatan tentang jenis-jenis wewangian yang disukai dan sering digunakan oleh Rasulullah SAW.

    Rasulullah SAW bersabda, “Minyak wangi bagi laki-laki adalah yang jelas wanginya, namun warnanya lembut. Sedangkan minyak wangi perempuan adalah yang warnanya jelas, namun wanginya lembut.” (HR At Tirmidzi)

    1. Aroma Ud (Kayu Gaharu)

    Menurut sebuah hadits yang terdapat dalam kitab Akhlaq an-Nabi wa Adabuhu karya Abu asy-Syaikh al-Ashbahani, Aisyah RA menuturkan, “Wewangian yang paling disukai oleh Rasulullah SAW adalah ud (kayu gaharu).”

    2. Aroma Misk dan Anbar

    Aroma misk dan anbar juga menjadi wewangian yang disukai Rasulullah SAW. Diriwayatkan dari Muhammad bin Ali, dia berkata, “Saya bertanya kepada Aisyah, apakah Rasulullah memakai wewangian?” Dia menjawab, “Rasulullah SAW memakai wewangian dengan misk dan anbar.” (HR Al-Baihaqi dalam As-Sunan Al-Kubra)

    (kri/kri)



    Sumber : www.detik.com

  • Waktu Istimewa Hari Jumat yang Sebentar Tapi Mustajab



    Jakarta

    Jumat adalah hari raya pekanan bagi umat Islam. Ada satu waktu di hari Jumat yang istimewa. Menurut hadits, berdoa pada waktu tersebut besar kemungkinan untuk dikabulkan.

    Waktu istimewa pada hari Jumat ini disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan Imam Muslim dari Abu Hurairah RA yang mendengar dari Rasulullah SAW. Beliau bersabda,

    إِنَّ فِي الْجُمُعَةِ لَسَاعَةً لَا يُوَافِقُهَا مُسْلِمٌ قَائِمٌ يُصَلِّي يَسْأَلُ اللَّهَ خَيْرًا إِلَّا أَعْطَاهُ إِيَّاهُ وَقَالَ بِيَدِهِ يُقَلِّلُهَا يُزَرِّدُهَا


    Artinya: “Di dalam hari Jumat ada suatu saat yang apabila tepat pada saat itu seorang muslim berdiri melakukan salat lalu memohon kebaikan kepada Allah, pasti akan diberikan padanya.” Beliau memberi isyarat dengan jari tangannya bahwa saat tersebut sangat singkat.” (HR Muslim dalam kitab Salat Jumat. Imam an-Nawawi turut menukilnya dalam Riyadhus Shalihin)

    Pensyarah kitab Riyadhus Shalihin, Musthafa Dib al-Bugha, menjelaskan bahwa waktu istimewa pada hari Jumat tersebut sangat pendek.

    Ada suatu riwayat yang menyebut bahwa waktu tersebut terletak di antara duduknya imam hingga selesai salat.

    عَنْ أَبِي بُرْدَةَ بْنِ أَبِي مُوسَى الْأَشْعَرِيٌّ قَالَ قَالَ لِي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عُمَرَ أَسَمِعْتَ أَبَاكَ يُحَدِّثُ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي شَأْنِ سَاعَةِ الْجُمُعَةِ قَالَ قُلْتُ نَعَمْ سَمِعْتُهُ يَقُولُ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ هِيَ مَا بَيْنَ أَنْ يَجْلِسَ الْإِمَامُ إِلَى أَنْ تُقْضَى الصَّلَاةُ

    Artinya: “Abdullah bin Umar berkata kepadaku, ‘Apakah engkau pernah mendengar ayahmu menyampaikan hadits dari Rasulullah SAW mengenai waktu (terkabulnya doa) pada hari Jumat?’ Aku menjawab, ‘Ya, aku pernah mendengarnya dan ayahku mengatakan sebagai berikut, ‘Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda, ‘Waktu tersebut adalah antara duduknya imam hingga selesai salat.” (HR Muslim dalam kitab Salat Jumat)

    Sementara itu, Raghib As-Sirjani dalam Ihya 345 Sunnah Nabawiyah, Wasa’il wa Thuruq wa Amaliyah menyebut sebuah riwayat yang menjelaskan bahwa waktu mustajab hari Jumat yang apabila seseorang berdoa besar kemungkinan terkabulkan terletak di antara Ashar dan Maghrib.

    Diriwayatkan oleh Abu Hurairah RA bahwa Rasulullah SAW bersabda,

    “Sebaik-baiknya hari di mana matahari terbenam adalah hari Jumat; di dalamnya Adam Alaihissalam diciptakan, dimasukkan ke dalam surga, dan dikeluarkan dari surga. Pada hari tersebut terdapat waktu yang tidaklah seorang muslim salat dan berdoa melainkan Allah akan mengabulkannya.”

    Abu Hurairah RA bertemu dengan Abdullah bin Salam RA dan menyebutkan hadits tersebut kepadanya. Abdullah bin Salam RA mengatakan mengetahui waktu tersebut. Ia berkata, “Waktu itu antara Ashar dan Maghrib.”

    Lalu, Abu Hurairah RA berkata, “Bagaimana bisa waktu itu setelah Ashar sedangkan Rasulullah telah berkata, ‘Tidaklah seorang muslim bertepatan dengannya sedang ia dalam salat,’ sedang waktu tersebut tidak diperbolehkan salat?”

    Abdullah bin Salam RA kemudian berkata, “Bukankah Rasulullah telah berkata, ‘Barang siapa duduk menunggu salat maka ia seperti sedang salat.”

    Abu Hurairah RA pun berkata, “Betul.” Maka Abdullah bin Salam RA berkata, “Itulah yang dimaksud.”

    Hadits tersebut diriwayatkan At-Tirmidzi dalam Abwab Al-Jumuah dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih dan Dhaif Sunan At-Tirmidzi.

    Para ulama berselisih pendapat terkait kapan waktu mustajab pada hari Jumat tersebut. Namun, pendapat di atas dianggap yang paling kuat. Wallahu a’lam.

    Doa Hari Jumat setelah Salat Ashar

    Dalam kitab Syuabul Iman dan kitab Nurul Lum’ah terdapat bacaan doa yang bisa dipanjatkan selepas salat Ashar di hari Jumat. Berikut bacaannya.

    اللَّهُمَّ أَنْتَ رَبِّي لا إِلَهَ إِلا أَنْتَ خَلَقْتَنِي ، وَأَنَا عَبْدُكَ وَابْنُ أَمَتِكَ ، وَفِي قَبْضَتِكَ ، وَناصِيَتِي بِيَدِكَ ، أَمْسَيْتُ عَلَى عَهْدِكَ وَوَعْدِكَ مَا اسْتَطَعْتُ ، أَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا صَنَعْتُ أَبُوءُ بِنِعْمَتِكَ ، وَأَبُوءُ بِذَنْبِي ، فَاغْفِرْ لِي ذُنُوبِي إِنَّهُ لا يَغْفِرُ الذُّنُوبُ إِلا أَنْتَ

    Arab latin: Allahumma Anta Rabbi laa ilaaha illa Anta khalaqtani, wa ana abduka wabnu amatika wafi qabdhotika wa nasiyati bi yadika. Amsaitu ala ahdika wa wa’dika mastatho’tu a’udzu bika min syarri ma shona’tu. Abu’u bi ni’matika wa abu’u bidzanbi faghfirly dzunubi. Innahu la yaghfirudz dzunuba illa Anta.

    Artinya: “Ya Allah, Engkau Tuhanku, tidak ada tuhan yang aku sembah kecuali Engkau yang telah menciptakanku. Menciptakanku sebagai hamba-Mu dan anak dari hamba sahaya-Mu. Hidupku ada dalam genggaman-Mu. Aku hidup atas janji dan ancaman-Mu. Selama aku bisa, aku berlindung kepada-Mu dari kejelekan yang telah aku perbuat. Aku telah menyia-nyiakan nikmat-Mu. Dan aku berbuat dosa. Maka ampunilah dosaku. Sesungguhnya tidak ada yang bisa mengampuni dosa kecuali Engkau.”

    (kri/erd)



    Sumber : www.detik.com

  • Hadits tentang Bahaya Riya, Salah Satunya Dapat Membatalkan Amal Saleh


    Jakarta

    Riya atau pamer adalah perbuatan tercela yang harus dihindari oleh manusia. Kata riya berasal dari bahasa Arab ra’a-yara-ruyan-wa ru’yatan yang artinya melihat.

    Menukil Syarah Riyadhush Shalihin Jilid 4 tulisan Syaikh Muhammad al-Utsaimin, riya dalam Islam identik dengan mereka yang beribadah kepada Tuhannya agar dilihat orang lain dan menuai pujian. Mereka yang riya tidak ikhlas semata mengharap ridha Allah SWT dalam mengerjakan amalnya.

    Padahal, Allah SWT memerintahkan hamba-Nya untuk beribadah dengan hati yang tulus sebagaimana dikatakan dalam surah Al Bayyinah ayat 5,


    وَمَآ اُمِرُوْٓا اِلَّا لِيَعْبُدُوا اللّٰهَ مُخْلِصِيْنَ لَهُ الدِّيْنَ ەۙ حُنَفَاۤءَ وَيُقِيْمُوا الصَّلٰوةَ وَيُؤْتُوا الزَّكٰوةَ وَذٰلِكَ دِيْنُ الْقَيِّمَةِۗ

    Artinya: “Mereka tidak diperintah, kecuali untuk menyembah Allah dengan mengikhlaskan ketaatan kepada-Nya lagi hanif (istikamah), melaksanakan salat, dan menunaikan zakat. Itulah agama yang lurus (benar).”

    Adapun, terkait larangan riya juga disebutkan dalam surah Al Baqarah ayat 264 dengan bunyi sebagai berikut,

    يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تُبْطِلُوْا صَدَقٰتِكُمْ بِالْمَنِّ وَالْاَذٰىۙ كَالَّذِيْ يُنْفِقُ مَالَهٗ رِئَاۤءَ النَّاسِ وَلَا يُؤْمِنُ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِۗ

    Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, jangan membatalkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan penerima), seperti orang yang menginfakkan hartanya karena riya (pamer) kepada manusia, sedangkan dia tidak beriman kepada Allah dan hari Akhir.”

    Selain surah Al-Qur’an, ada juga sejumlah dalil dari Al-Hadits yang menyebutkan tentang riya. Ini menunjukkan betapa bahayanya riya bagi umat manusia.

    Hadits tentang Bahaya Riya

    Mengutip buku Kumpulan Hadits Qudsi Pilihan oleh Syaikh Fathi Ghanim, berikut sejumlah hadits yang membahas tentang riya.

    1. Hadits Riya Lebih Bahaya dari Fitnah Dajjal

    Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW menyebut bahwa riya lebih berbahaya ketimbang fitnah dajjal. Beliau berkata,

    “Maukah aku kabarkan kepada kalian sesuatu yang lebih tersembunyi di sisiku atas kalian daripada Masih ad Dajjal?” Dia berkata, “Kami mau,” maka Rasulullah berkata, yaitu syirkul khafi; yaitu seseorang shalat, lalu menghiasi (memperindah) shalatnya, karena ada orang yang memperhatikan shalatnya.” (HR Ibnu Majah)

    2. Hadits Riya Adalah Perbuatan yang Merusak

    Perbuatan riya dikatakan lebih merusak daripada serigala menyergap domba. Sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW yang berbunyi,

    “Tidaklah dua ekor serigala yang lapar dan dilepaskan di tengah sekumpulan domba lebih merusak daripada ketamakan seorang kepada harta dan kedudukan bagi agamanya.” (HR Ahmad, Tirmidzi, Darimi, dan yang lainnya dari Ka’ab bin Malik)

    3. Hadits Riya Dapat Menghapus dan Membatalkan Amal Saleh

    Riya dapat menghapus hingga membatalkan amal saleh yang telah dikerjakan oleh seorang muslim. Salat mereka dikatakan tidak akan diganjar pahala oleh Allah SWT.

    Rasulullah SAW bersabda,

    “Aku adalah sekutu yang Maha Cukup, sangat menolak perbuatan syirik. Barangsiapa yang mengerjakan suatu amal yang dicampuri dengan perbuatan syirik kepada-Ku, maka Aku tinggalkan dia dan (Aku tidak terima) amal kesyirikannya.” (HR Muslim dan Ibnu Majah)

    Bagaimana Cara Menghindari Perbuatan Riya?

    Mengutip buku Aqidah Akhlak tulisan Taofik Yusmansyah, berikut sejumlah cara yang dapat dilakukan untuk menghindari sifat riya.

    • Selalu berbuat baik di hadapan orang banyak maupun tidak ada orang sama sekali. Yakin bahwa Allah SWT Maha Mengetahui
    • Meminta perlindungan dan selalu berdoa kepada Allah agar dijauhkan dari sifat riya
    • Jangan merasa bangga dengan kelebihan yang dimiliki, jadikan hal tersebut sebagai alasan untuk lebih bersyukur kepada Allah SWT
    • Berbuat sewajarnya dalam berbagai hal, tidak dilebih-lebihkan ataupun dikurangi
    • Tidak membicarakan perbuatan yang pernah dilakukan kepada orang lain, terlebih jika hanya ingin mendapat pujian

    (aeb/erd)



    Sumber : www.detik.com

  • Hadits, Sumber Hukum Islam yang Kedua setelah Al-Qur’an



    Jakarta

    Ada empat sumber hukum Islam yang disepakati ulama. Sumber hukum Islam yang kedua adalah hadits.

    Sumber hukum Islam adalah suatu rujukan atau dasar yang utama dalam pengambilan hukum Islam yang selanjutnya akan menjadi pokok dari ajaran Islam, sebagaimana dijelaskan dalam buku Pendidikan Agama Islam yang ditulis oleh Bachrul Ilmy.

    Sumber hukum Islam memiliki sifat dinamis, benar, dan mutlak. Sumber hukum ini juga tidak akan pernah mengalami kemandegan, kefanaan, ataupun kehancuran. Sumber hukum Islam menurut kesepakatan ulama ada empat, yaitu Al-Qur’an, hadits, dan ijma dan qiyas. Ijma dan qiyas sering juga disebut ijtihad para ulama.


    Sedikit pembahasan mengenai Al-Qur’an sebagai sumber hukum Islam yang pertama. Al-Qur’an adalah wahyu yang datangnya dari Allah SWT dan disampaikan kepada Nabi Muhammad SAW untuk disebarkan sebagai pedoman hidup manusia.

    Sumber Hukum Islam yang Kedua: Hadits

    Sumber hukum Islam yang kedua adalah hadits Rasulullah SAW. Secara bahasa hadits didefinisikan sebagai ucapan atau perkataan, sedangkan menurut istilah, hadits adalah ucapan, perbuatan, atau takrir Rasulullah SAW yang dicontoh oleh umatnya dalam menjalani kehidupan.

    Hadits sebagai sumber hukum Islam yang kedua setelah Al-Qur’an dijelaskan Allah SWT dalam surah Al-Hasyr ayat 7 yang berbunyi,

    وَمَآ اٰتٰىكُمُ الرَّسُوْلُ فَخُذُوْهُ وَمَا نَهٰىكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوْاۚ وَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ شَدِيْدُ الْعِقَابِۘ

    Artinya: “…Apa yang diberikan Rasul kepadamu terimalah. Apa yang dilarangnya bagimu tinggalkanlah. Bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah sangat keras hukuman-Nya.”

    Hal ini semakin diperkuat dengan sabda Rasulullah SAW,

    تَرَكْتُ فِيكُمْ أَمْرَيْن لَنْ تَضِلُّوا مَا تَمَسَّكُتُمْ بِهِمَا كِتَابَ اللَّهِ وَسُنَّةَ نَبِيِّهِ (رواه مالك)

    Artinya: “Telah aku tinggalkan untukmu dua perkara: kamu tidak akan tersesat selama kamu berpegang teguh pada keduanya, yaitu kitab Allah (Al-Qur’an) dan sunah Nabi- Nya.” (HR Malik)

    Adapun beberapa fungsi hadits yang perlu diketahui antara lain:

    1. Penjelas Ayat Al-Qur’an (Bayan At-Tafsir)

    H. Aminudin dan Harjan Syuhada dalam bukunya yang berjudul Al-Qur’an Hadis menjelaskan fungsi hadits adalah untuk menjelaskan ayat-ayat Al-Qur’an yang belum jelas dan rinci, serta menafsirkan ayat yang umum, menjelaskan maknanya, memberi batas atau syarat ayat Al-Qur’an yang mutlak, dan mengkhususkan yang umum.

    2. Penguat Ayat Al-Qur’an (Bayan At-Taqrir)

    Fungsi hadits sebagai sumber hukum Islam yang kedua bukan berarti menambahkan atau menjelaskan apa yang terdapat dalam Al-Qur’an, namun hanya sekadar menetapkan, memperkokoh, dan mengungkapkan kembali apa yang terdapat di dalamnya.

    3. Penetapan Hukum (Bayan At-Tasyri’)

    Hadits juga berfungsi sebagai penetapan hukum. Artinya, hadits berguna untuk menetapkan hukum baru yang belum diatur dalam Al-Qur’an secara terperinci.

    Hadits dalam segala bentuknya (qauli, fi’li, dan taqriri) juga dinyatakan sebagai suatu kepastian hukum terhadap berbagai persoalan yang muncul dan tidak dapat ditemukan dalam Al-Qur’an.

    Contohnya adalah hadits yang menjelaskan zakat fitrah, di mana hal ini tidak dijelaskan secara rinci dalam Al-Qur’an.

    أَن رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَرَضَ زَكَاةَ الْفِطْرِ مِنْ رَمَضَانَ عَلَى النَّاسِ صَاعَامِنْ تَمْرٍ أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيْرِ عَلَى كُلِّ حَرٍ أَوْ عَبْدِ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ (رواه مسلم)

    Artinya: “Bahwasanya Rasulullah SAW telah mewajibkan zakat fitrah kepada umat Islam pada bulan Ramadan satu sukat (sha’) kurma atau gandum untuk setiap orang, baik merdeka atau hamba, laki-laki atau perempuan muslim.” (HR Muslim)

    (kri/kri)



    Sumber : www.detik.com