Tag: haram

  • Tak Pernah Padam, dari Mana Pasokan Listrik Masjidil Haram?



    Jakarta

    Masjidil Haram di Tanah Suci Makkah selalu terang setiap waktu. Seorang pejabat Arab Saudi menyebut masjid ini memiliki 11 sumber pasokan listrik utama dan cadangan.

    Keberadaan sumber energi itu membuat Masjidil Haram tidak memerlukan stasiun cadangan eksternal apa pun selama 40 tahun terakhir.

    CEO Otoritas Umum untuk Perawatan Dua Masjid Suci Ghazi Al Shahrani menyebut Masjidil Haram unik dibandingkan tempat lain karena memiliki fasilitas terbesar di dunia, yang paling aktif sepanjang waktu dan paling banyak dikunjungi di dunia.


    “Hal ini menjadikan isu keberlanjutan sebagai hal yang tak terelakkan dan menentukan bagi kita,” kata Al Shahrani dalam sebuah forum haji di pelabuhan Jeddah baru-baru ini, seperti dikutip dari Gulf News, Senin (20/1/2025).

    Al Shahrani mengatakan, otoritas yang bertanggung jawab atas dua masjid suci umat Islam tersebut tengah bekerja sama dengan para mitra untuk mengadopsi aplikasi manajemen fasilitas pintar dan sensor berteknologi tinggi guna meningkatkan layanan. Selain itu, otoritas juga mengadopsi konsep “akses komprehensif” untuk memudahkan akses layanan terpadu bagi penyandang disabilitas.

    Masjidil Haram adalah pusat ibadah haji dan umrah umat Islam dari berbagai penjuru dunia. Di dalamnya terdapat Ka’bah yang menjadi kiblat umat Islam.

    Berdasarkan data yang disampaikan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq al-Rabiah, lebih dari 18,5 juta umat Islam menunaikan haji dan umrah sepanjang 2024. Dilansir Saudi Gazette, Menteri Tawfiq mengatakan hal itu saat pidato di Konferensi dan Pameran Haji edisi keempat di Jeddah Superdome, Senin (13/1/2025).

    Menteri Tawfiq juga mencatat kenaikan kunjungan di Raudhah, Masjid Nabawi, Madinah. Dari 4 juta pengunjung pada 2022 menjadi lebih dari 13 juta pada 2024.

    (kri/inf)



    Sumber : www.detik.com

  • Jemaah Umrah Pingsan saat Salat Isya, Tim Medis Saudi Tiba dalam 1 Menit



    Jakarta

    Jemaah umrah asal Pakistan pingsan saat salat Isya di Masjid Nabawi. Tim relawan Bulan Sabit Merah Saudi (SRCA) di Madinah memberikan layanan darurat dalam waktu tercepat.

    Dilansir SPA, peristiwa itu terjadi di halaman Masjid Nabawi pada Jumat (31/1/2025) malam waktu setempat. Tim medis tiba di lokasi kejadian dalam waktu 1 menit 47 detik.

    “Tim tiba di lokasi kejadian dalam waktu 1 menit dan 47 detik, menunjukkan kesiapsiagaan dan efisiensi respons mereka,” lapor SPA.


    Setibanya di lokasi, tim medis langsung memberikan pertolongan pertama dan denyut nadi kembali stabil. Setelah itu, pasien dibawa ke Rumah Sakit Wakaf Al-Salam untuk pemeriksaan dan perawatan medis lebih lanjut.

    “Intervensi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Otoritas Bulan Sabit Merah Saudi untuk menanggapi keadaan darurat di tempat-tempat suci, di mana tim relawan menyediakan layanan ambulans bagi pengunjung 24/7,” tambah laporan itu.

    SRCA mengerahkan personelnya untuk siap siaga melayani tamu Allah di Dua Masjid Suci, Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, termasuk di tempat-tempat suci lainnya. Pada musim haji tahun lalu, SRCA telah mengerahkan lebih dari 2.540 tenaga medis, teknisi ambulans, dan staf administrasi. Para ahli ini ditempatkan secara strategis di 98 pusat ambulans, yang mencakup titik masuk, rute peziarah, dan tempat-tempat suci.

    Tahun ini, Arab Saudi tengah menerima jemaah umrah dari berbagai belahan dunia untuk musim 1446 H. Gerbang bagi jemaah luar negeri dibuka sejak 1 Muharram 1446 H atau setelah musim haji 1445 H berakhir.

    Sekitar 3 bulan lagi Arab Saudi akan menerima jemaah haji untuk musim 1446 H. Berdasarkan rencana perjalanan haji yang diterbitkan Kementerian Agama RI, jemaah Indonesia mulai bertolak ke Tanah Suci pada 2 Mei 2025. Jemaah kloter terakhir dijadwalkan tiba di Arab Saudi melalui bandara KAAIA Jeddah pada 31 Mei 2025.

    Puncak musim haji akan berlangsung pada 5 Juni 2025 (wukuf di Arafah) dan 6 Juni 2025 (Idul Adha 1446 H).

    (kri/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Arab Saudi Buka Pendaftaran Umrah Ramadan 2025, Ini Ketentuannya


    Jakarta

    Ramadan menjadi puncak musim umrah tahunan di Tanah Suci. Pemerintah Arab Saudi telah membuka pendaftaran umrah untuk paruh pertama Ramadan 2025.

    Dilansir dari Gulf News, Jumat (21/2/2025), pendaftaran umrah Ramadan bisa dilakukan lewat aplikasi Nusuk. Aplikasi ini nantinya akan mengeluarkan izin umrah yang wajib dimiliki setiap jemaah.

    Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mencatat indikator kepadatan di halaman pemesanan untuk hari pertama Ramadan, yang diprediksi mulai 1 Maret 2025, menunjukkan sedang. Namun, pihaknya tidak melaporkan angka spesifik pemesanan itu.


    Terjadi peningkatan pemesanan pada dua hari Jumat pertama bulan tersebut, sedangkan pemesanan pada hari-hari lainnya masih rendah.

    Umrah bulan Ramadan selalu ramai. Laporan detikHikmah dari Tanah Suci pada Ramadan tahun lalu, area pelataran Ka’bah dipadati jemaah menjelang buka puasa dan salat berjamaah. Saat Ramadan, memasuki pelataran Ka’bah juga bukan perkara mudah karena banyaknya jemaah umrah.

    Otoritas Arab Saudi mencatat lebih dari 30 juta umat Islam menunaikan umrah selama Ramadan 2024. Seorang pejabat otoritas yang bertanggung jawab atas Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, Walid Basamad, dalam wawancaranya dengan TV Saudi Al Ekhbariya mengatakan direktorat terkait telah bekerja untuk memastikan layanan berkualitas tinggi untuk jemaah yang memadati Masjidil Haram.

    Keutamaan Umrah Ramadan

    Umrah bulan Ramadan menjadi incaran umat Islam karena keutamaan yang terkandung di dalamnya. Menurut sebuah hadits yang terdapat dalam Shahih Muslim, Rasulullah SAW pernah menyebut pahala umrah di bulan Ramadan setara dengan haji.

    عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لِامْرَأَةِ مِنْ الْأَنْصَارِ يُقَالُ لَهَا أُمُّ سِنَانٍ مَا مَنَعَكِ أَنْ تَكُونِي حَجَجْتِ مَعَنَا قَالَتْ نَاضِحَانِ كَانَا لِأَبِي فُلَانٍ زَوْجِهَا حَجَّ هُوَ وَابْنُهُ عَلَى أَحَدِهِمَا وَكَانَ الْآخَرُ يَسْقِي عَلَيْهِ غُلَامُنَا قَالَ فَعُمْرَةً فِي رَمَضَانَ تَقْضِي حَجَّةً أَوْ حَجَّةً مَعِي

    Artinya: “Dari Ibnu Abbas RA, bahwasanya Nabi SAW bertanya kepada seorang perempuan dari kaum Anshar yang bernama Ummu Sinan, “Apa yang menghalangimu sehingga kamu tidak turut berhaji bersama kami?” Perempuan itu menjawab, “Ada dua saluran air milik ayah anakku (yakni milik suaminya). Ketika suamiku berhaji, putranya yang mengurus salah satu dari dua saluran air tersebut, sedangkan yang satu lagi diurus oleh pembantu kami untuk mengairi kebun kurma milik kami.” Rasulullah SAW bersabda, “Jika kamu berumrah di bulan Ramadan, maka pahalanya seperti haji (atau berpahala seperti haji bersamaku).” (HR Muslim)

    (kri/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Hadits dan Ayat Al-Qur’an tentang Larangan Minum Khamr


    Jakarta

    Khamr adalah semua jenis minuman yang bersifat memabukkan. Sejumlah ayat Al-Qur’an dan hadits menjelaskan tentang larangan meminum khamr.

    Dikutip dari buku Pengantar Studi Quran, Fiqih, Manhaj oleh H. Brilly El-Rasheed, secara bahasa, khamr berarti menutupi. Sedangkan secara istilah, khamr diartikan sebagai sebagai jenis minuman yang memabukkan dan menutupi kesehatan akal. Khamr bisa berasal dari buah-buahan seperti anggur, kurma, madu, gandum, dan biji sya’ir.

    Allah SWT mengharamkan khamr bukan tentu karena hal tersebut buruk untuk manusia. Khamr adalah induk dari segala macam dosa yang memiliki mudharat yang besar karena dapat membahayakan jiwa, raga, dan akal, serta harta peminumnya.


    Ayat Al-Qur’an dan Hadits Larangan Meminum Khamr

    Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an berkaitan dengan pelarangan meminum khamr. Berikut beberapa ayat tersebut:

    1. Surah Al Baqarah Ayat 219

    يَسْـَٔلُوْنَكَ عَنِ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِۗ قُلْ فِيْهِمَآ اِثْمٌ كَبِيْرٌ وَّمَنَافِعُ لِلنَّاسِۖ وَاِثْمُهُمَآ اَكْبَرُ مِنْ نَّفْعِهِمَاۗ وَيَسْـَٔلُوْنَكَ مَاذَا يُنْفِقُوْنَ ەۗ قُلِ الْعَفْوَۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمُ الْاٰيٰتِ لَعَلَّكُمْ تَتَفَكَّرُوْنَۙ

    Artinya: Mereka bertanya kepadamu (Nabi Muhammad) tentang khamr dan judi. Katakanlah, “Pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia. (Akan tetapi,) dosa keduanya lebih besar daripada manfaatnya.” Mereka (juga) bertanya kepadamu (tentang) apa yang mereka infakkan. Katakanlah, “(Yang diinfakkan adalah) kelebihan (dari apa yang diperlukan).” Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu agar kamu berpikir.

    2. Surah Al Maidah Ayat 90

    يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْاَنْصَابُ وَالْاَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِ فَاجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ

    Artinya: Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji (dan) termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung.

    Ada sejumlah hadits mengenai larangan untuk meminum khamr. Salah satunya, dikutip dari buku Dosa Dosa Besar oleh Imam Adz-Dzhabi, Rasulullah SAW bersabda,

    اخْتَنِبُوا الخَمْرَ فَإِنَّهَا أُمُّ الْخَبَائِثِ

    Artinya: “Jauhilah arak, sebab ia merupakan induk segala hal yang kotor (keji).”

    Dalam riwayat lain, Ibnu ‘Umar berkata yang mengutip dari sabda Rasulullah SAW.

    كُلُّ مُسْكِرٍ حَمْرٌ وَكُلُّ حَمْرٍ حَرَامٌ وَمَنْ شَرِبَ الْخَمْرَ فِي الدُّنْيَا وَمَاتَ وَلَمْ يَتُبْ مِنْهَا وَهُوَ مُدْمِنُهَا لَمْ يَشْرَبْهَا فِي الآخِرَةِ

    Artinya: Semua yang memabukkan itu disebut khamr (arak). Dan semua khamr itu haram. Barangsiapa meminum khamr di dunia lalu mati dan belum bertaubat darinya juga dia masih terus meminumnya, niscaya ia tidak akan meminumnya di akhirat. (HR Muslim)

    Hal serupa dijelaskan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Ahmad, Rasulullah SAW bersabda,

    ثَلاثَةٌ قَدْ حَرَّمَ اللّٰهُ عَلَيْهِمُ الجَنَّةَ مُدْمِنُ الخَمْرِ وَالْعَاقُّ لِوَالِدَيْهِ وَالدَّيَوْثُ وَهُوَ الَّذِي يُقِرُّ السُّوْءَ فِي أَهْلِهِ

    Artinya: Tiga golongan orang yang diharamkan Allah untuk masuk surga; yaitu orang yang terus-menerus minum khamr, orang yang durhaka kepada ibu- bapaknya, dan orang yang membiarkan istrinya berbuat serong. (HR Ahmad)

    Khamr adalah induk dari segala macam dosa yang memiliki mudharat yang besar karena dapat membahayakan jiwa, raga, dan akal, serta harta peminumnya. Untuk itu, khamr diharamkan karena dapat menghilangkan dan merusak akal manusia sehingga peminumnya menjadi seperti orang gila sekaligus merusak kesehatan manusia.

    (rah/rah)



    Sumber : www.detik.com

  • Larangan Membunuh Katak dalam Islam dan Hukum Halal Haramnya


    Jakarta

    Larangan membunuh katak dalam Islam ada dalam sebuah hadits Rasulullah SAW. Beliau melarang membunuh katak, walaupun digunakan sebagai obat. Berikut penjelasannya.

    Katak merupakan hewan amfibi yang bisa hidup di air maupun di darat. Hewan ini banyak ditemukan di daerah lembab, contohnya di negara Indonesia.

    Masyarakat kerap kali mengonsumsi hewan ini sebagai bahan makanan. Hal ini pun menuai pro kontra khususnya di kalangan muslimin.


    Mengenai halal haram mengonsumsinya terdapat berbagai pendapat yang berbeda. Sebagian ulama menghalalkan dagingnya, sedangkan sebagian lainnya mengharamkannya.

    Apalagi terdapat sebuah hadits yang melarang membunuh katak dalam Islam. lantas, bagaimana larangan tersebut?

    Larangan Membunuh Katak dalam Islam

    Terdapat sebuah hadits yang menunjukkan larangan membunuh katak dalam Islam. Dinukil dari buku Halalkah Makanan Kita?: Bagaimana Mencarinya di Pasaran karya Saadan Man dan Zainal Abidin Yahya, hadits tersebut berbunyi:

    أَنَّ طَبِيبًا سَأَلَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ ضِفْدَعٍ يَجْعَلُهَا فِي دَوَاءٍ فَنَهَاهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ قَتْلِهَا

    Artinya: “Sesungguhnya seorang tabib bertanya kepada Rasulullah SAW tentang katak yang dibuat obat, lalu baginda melarang membunuhnya.” (HR Abu Daud dan An-Nasai)

    Hadits ini menjelaskan bahwa Rasulullah SAW melarang seseorang untuk membunuh katak walaupun tujuannya adalah sebagai obat.

    Sebagai tambahan, dijelaskan dalam buku Peran Negara dalam Perlindungan Konsumen Muslim terhadap Produk Halal karya Zulham, ada beberapa hewan lain yang dilarang untuk dibunuh.

    Hewan-hewan tersebut adalah semut, lebah, burung hud-hud, burung suradi, dan katak. Dalil mengenai hal ini adalah hadits Rasulullah SAW dari Ibnu Abbas, ia berkata,

    “Nabi SAW melarang membunuh empat macam binatang, yaitu semut, lebah, burung hud-hud, dan burung suradi.” (Abu Daud dan Ibnu Majah)

    Mengenai larangan membunuh katak, muncullah berbagai pendapat yang menjelaskan tentang halal atau haram dalam hal mengonsumsi hewan tersebut. Apa saja pendapat itu? Benarkah katak halal dimakan?

    Hukum Memakan Katak

    Menurut sumber sebelumnya, Saadan Man dan Zainal Abidin Yahya menuliskan, jumhur ulama sepakat bahwa hewan katak tidak boleh dikonsumsi. Dengan kata lain, haram hukumnya untuk memakan katak.

    Hal ini tentu saja didasarkan pada hadits larangan membunuh katak dalam Islam yang sudah dijelaskan di atas. Hadits itu menunjukkan bahwa memakan katak itu haram, sebab ada larangan untuk membunuhnya.

    Sementara itu, Zulham menuliskan, menurut Khan atas hewan yang dilarang membunuhnya, jika pengharamannya karena hewan tersebut mengandung khabais, maka pengharamannya karena demikian dan bukan karena dilarang membunuhnya.

    Tapi menurut Imam Syafi’i, pengharaman hewan salah satunya adalah karena adanya larangan membunuh hewan tersebut.

    Di lain sisi, ulama mazhab Maliki berpendapat berbeda dari ulama mahzab Syafi’i. Mereka memutuskan, katak termasuk dalam daftar hewan yang halal dimakan karena tidak terdapat nas atau larangan yang jelas tentang pengharamannya.

    Mereka menganggap benda kotor atau jijik yang diharamkan adalah setiap perkara yang dinaskan oleh syarak saja. Jadi apabila perkara yang tidak dinaskan atau ditetapkan sebagai benda haram oleh syarak, namun dianggap menjijikkan bagi manusia, hal itu tidaklah membuat makanan atau hewan menjadi haram.

    (lus/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • 7 Kelompok yang Tidak Bisa Mencium Aroma Surga Menurut Hadits


    Jakarta

    Surga adalah tempat dengan berbagai kenikmatan yang telah dijanjikan Allah SWT bagi manusia yang taat kepada-Nya. Gambaran surga tercantum dalam sejumlah Al-Qur’an, salah satunya surat Az Zukhruf ayat 71:

    يُطَافُ عَلَيْهِمْ بِصِحَافٍ مِّنْ ذَهَبٍ وَّاَكْوَابٍ ۚوَفِيْهَا مَا تَشْتَهِيْهِ الْاَنْفُسُ وَتَلَذُّ الْاَعْيُنُ ۚوَاَنْتُمْ فِيْهَا خٰلِدُوْنَۚ ٧١

    Artinya: “Kepada mereka diedarkan piring-piring dan gelas-gelas dari emas dan di dalamnya (surga) terdapat apa yang diingini oleh hati dan dipandang sedap oleh mata serta kamu kekal di dalamnya.”


    Tidak sembarang orang bisa masuk ke dalam surga. Bahkan, ada beberapa kelompok yang tidak dapat mencium aroma surga. Siapa mereka?

    Kelompok yang Tidak Bisa Mencium Aroma Surga

    Menukil dari buku Ketika Ruh Dikembalikan oleh Rizem Aizid, berikut kelompok orang yang tidak bisa mencium aroma surga.

    1. Istri yang Meminta Cerai Tak sesuai Syariat

    Aroma surga tidak akan tercium oleh istri yang meminta cerai kepada suaminya namun tidak sesuai dengan syariat Islam. Nabi Muhammad SAW bersabda,

    “Wanita mana saja yang meminta perceraian dari suaminya ‘tanpa alasan yang benar, maka haram baginya bau surga.” (HR Abu Dawud)

    2. Mempelajari Agama untuk Duniawi

    Kelompok selanjutnya yang tidak dapat mencium aroma surga adalah mereka yang mempelajari agama hanya untuk kepentingan duniawi. Jadi, ilmunya hanya digunakan untuk memenuhi keinginan duniawi.

    Sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW yang berbunyi,

    “Barangsiapa yang mempelajari suatu ilmu dengan mengharap wajah Allah (yaitu ilmu agama), tidaklah ia mempelajarinya melainkan untuk memperoleh harta dunia, maka dia tidak akan mendapatkan harumnya bau Surga di hari Kiamat.” (HR Abu Dawud)

    3. Orang yang Menyemir Rambutnya dengan Warna Hitam

    Orang yang menyemir rambutnya dengan warna hitam juga termasuk kelompok yang tidak dapat mencium aroma surga. Rasulullah SAW bersabda dalam haditsnya,

    “Pada masa akhir zaman akan muncul suatu kaum yang menyemir rambutnya dengan warna hitam seperti tembolok burung merpati, mereka ini tidak akan mencium bau harum surga.” (HR Abu Dawud)

    4. Wanita yang Berpakaian tetapi Telanjang

    Wanita yang berpakaian tetapi telanjang menjadi salah satu dari kelompok yang tidak diperkenankan mencium aroma surga. Cara berpakaian seperti ini tidak dianjurkan dalam Islam.

    Nabi Muhammad SAW bersabda,

    “Dua golongan termasuk ahli neraka yang saya belum pernah melihatnya. Golongan pertama: suatu kaum memegang ‘cambuk’ seperti ekor sapi yang digunakan untuk mencambuki manusia, dan golongan kedua: wanita-wanita yang berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Mereka (2 golongan tersebut) tidak akan masuk surga, juga tidak akan mencium baunya, sesungguhnya bau surga itu tercium dari jarak sekian dan sekian.” (HR Muslim)

    5. Orang yang Mencambuk Manusia

    Mengacu pada hadits di atas, kelompok lainnya yang tidak dapat mencium aroma surga adalah orang yang mencambuk manusia. Naudzubillah min dzalik.

    6. Orang yang Membunuh Orang Kafir yang Diharamkan untuk Dibunuh

    Membunuh orang kafir yang bukan musuh Islam termasuk golongan yang tidak bisa mencium aroma surga. Sebab, ada beberapa jenis kafir yang darahnya haram untuk ditumpahkan umat Islam, yaitu:

    • Kafir mu’ahad, yaitu kaum kafir yang memiliki perjanjian dengan kaum muslimin
    • Kafir dzimmi, yaitu kaum kafir yang tunduk di bawah kekuasaan kaum muslimin
    • Kafir musta’min, yaitu orang kafir yang mencari perlindungan keamanan dari kaum muslimin

    Sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW yang berbunyi,

    “Barangsiapa membunuh seseorang kafir dzimmi, maka dia tidak akan mendapatkan baunya surga, padahal baunya surga bisa didapati dari perjalanan 70 tahun.” (HR Ahmad dan Nasa’i)

    7. Orang Sombong

    Kelompok lainnya yang tidak bisa mencium aroma surga adalah orang sombong. Sombong adalah sifat yang dibenci Allah SWT.

    Rasulullah SAW bersabda dalam sebuah hadits, “Itu tidaklah termasuk kesombongan, sesungguhnya Allah ‘azza wajalla itu Indah dan menyukai keindahan. Akan tetapi sombong itu adalah siapa yang menolak kebenaran dan meremehkan manusia dengan kedua matanya.” (HR Ahmad)

    (aeb/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Rasulullah SAW Ajarkan untuk Menyayangi Hewan, Ini Haditsnya


    Jakarta

    Islam tidak hanya memuliakan manusia, melainkan makhluk hidup lainnya seperti hewan. Meski hewan tidak memiliki akal seperti manusia, Allah SWT memerintahkan muslim untuk mengasihi dan menyayangi mereka sebagai sesama makhluk ciptaan Tuhan.

    Allah SWT berfirman dalam surat Al Maidah ayat 2,

    يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تُحِلُّوْا شَعَاۤىِٕرَ اللّٰهِ وَلَا الشَّهْرَ الْحَرَامَ وَلَا الْهَدْيَ وَلَا الْقَلَاۤىِٕدَ وَلَآ اٰۤمِّيْنَ الْبَيْتَ الْحَرَامَ يَبْتَغُوْنَ فَضْلًا مِّنْ رَّبِّهِمْ وَرِضْوَانًا ۗوَاِذَا حَلَلْتُمْ فَاصْطَادُوْا ۗوَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَاٰنُ قَوْمٍ اَنْ صَدُّوْكُمْ عَنِ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ اَنْ تَعْتَدُوْاۘ وَتَعَاوَنُوْا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوٰىۖ وَلَا تَعَاوَنُوْا عَلَى الْاِثْمِ وَالْعُدْوَانِ ۖ وَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ شَدِيْدُ الْعِقَابِ ٢


    Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu melanggar syiar-syiar (kesucian) Allah, jangan (melanggar kehormatan) bulan-bulan haram, jangan (mengganggu) hadyu (hewan-hewan kurban) dan qalā’id (hewan-hewan kurban yang diberi tanda), dan jangan (pula mengganggu) para pengunjung Baitul Haram sedangkan mereka mencari karunia dan rida Tuhannya! Apabila kamu telah bertahallul (menyelesaikan ihram), berburulah (jika mau). Janganlah sekali-kali kebencianmu kepada suatu kaum, karena mereka menghalang-halangimu dari Masjidil Haram, mendorongmu berbuat melampaui batas (kepada mereka). Tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah sangat berat siksaan-Nya.”

    Mengutip dari buku Wawasan Al-Qur’an dan Hadits tentang Karakter tulisan Wisnarni dan Pristian Hadi Putra, ayat Al-Qur’an dan hadits menuntun manusia untuk membalas jasa hewan dengan memperlakukan mereka sebaik mungkin. Terlebih, hewan memiliki peran dalam kehidupan manusia.

    Begitu pula dengan hewan peliharaan. Meski tidak seperti hewan ternak yang dapat menghasilkan daging dan dimanfaatkan sebagai kebutuhan hidup, ketika muslim memelihara hewan maka ia harus memperlakukannya dengan baik.

    Hadits tentang Perintah Menyayangi Hewan

    1. Memperhatikan Makanan Hewan

    Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW memerintahkan muslim untuk memperhatikan makanan hewannya. Berikut bunyi sabda beliau,

    “Bila kamu melakukan perjalanan di tanah subur, maka berilah binatang (tunggangan) itu haknya. Bila kamu melakukan perjalanan di bumi yang tandus maka percepatlah perjalanan.” (HR Al-Bazzar)

    Berdasarkan hadits di atas, terlihat jelas bahwa Nabi Muhammad SAW sangat memuliakan hewan. Tidak hanya memberinya makan, manusia juga dianjurkan memperhatikan keadaan hewan tersebut.

    2. Larangan Menyiksa Hewan

    Mengutip dari buku Pendidikan Agama Islam Akidah Akhlak oleh Masan AF, manusia dilarang untuk menyiksa hewan. Sebagai makhluk yang memiliki akal, sudah sepantasnya manusia memperlakukan hewan dengan baik.

    Rasulullah SAW bersabda,

    “Barang siapa yang menganiaya binatang, maka ia akan mendapat laknat dari Allah, malaikat, dan semua manusia.” (HR Thabrani)

    3. Tidak Menguras Tenaga Hewan Secara Berlebihan

    Jika hewan tersebut digunakan sebagai tunggangan, hendaknya tenaga mereka tidak dikuras secara berlebihan. Berilah hewan tersebut waktu istirahat dan pekerjakan sesuai kemampuannya.

    Dalam sebuah riwayat, Nabi SAW bersabda:

    “Kendarailah (tunggangilah) binatang-binatang ini dengan cara yang baik dan tinggalkanlah dengan cara yang baik pula.” (HR Thabrani)

    4. Tidak Menganiaya Hewan

    Dari Ibnu Mas’ud, dia berkata:

    “Kami pernah bersama Rasulullah dalam suatu perjalanan, lalu beliau pergi untuk membuang hajat. Ketika itu, kami melihat seekor burung kecil bersama dua anaknya, kemudian kami ambil keduanya. Setelah itu, induknya datang seraya mengepakkan kedua sayapnya. Nabi pun datang seraya berkata: “Siapa yang membuat burung ini risau karena anaknya? Kembalikanlah anak burung itu kepadanya.” Sesudah itu, beliau melihat sebuah sarang semut yang telah kami bakar. Beliau pun bertanya: “Siapa yang telah membakar ini?” Kami jawab: “Kami.” Beliau bersabda: “Tidaklah sepantasnya ada yang menyiksa dengan cara itu, kecuali Rabb (pemilik) api itu sendiri.” (HR Abu Dawud)

    (aeb/erd)



    Sumber : www.detik.com

  • Minum Air Kencing Unta Disebut Bisa Obati Sakit Perut, Ini Haditsnya


    Jakarta

    Air kencing unta disebut memiliki khasiat untuk mengobati penyakit perut sebagaimana dijelaskan dalam hadits. Bolehkah seorang muslim meminumnya?

    Hadits minum air kencing unta yang dimaksud berasal dari riwayat Ibnu Abbas, Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya, dalam air kencing dan susu unta itu terdapat obat penyembuh bagi penyakit pada perut mereka.” (HR Ahmad)

    Dalam kitab Sunan at-Tirmidzi terdapat hadits yang berasal dari al-Hasan bin Muhammad az-Za’farani, dari Affan, dari Hammad bin Salamah, dari Humaid, Tsabit dan Qatadah, dari Anas, ia berkata,


    “Sesungguhnya, beberapa orang dari Urainah datang ke Madinah. Lalu mereka demam karena cuaca dan kondisi Kota Madinah. Kemudian Rasulullah SAW mengirim mereka menuju tempat unta sedekah dan beliau bersabda, ‘Minumlah kalian susu dan air kencingnya’.” (Muttafaq ‘alaih)

    At-Tirmidzi mengatakan hadits tersebut hasan shahih (gharib).

    Dalam buku Rahasia Sehat Berdasar Sunnah Rasulullah karya Ridwan Abdullah Sani terdapat penjelasan bahwa banyak tabib yang menggunakan susu dan air kencing unta sebagai penyembuh berbagai penyakit. Seperti yang dijelaskan pada hadits di atas bahwa air kencing unta juga dapat dijadikan sebagai obat sakit perut.

    Lebih lanjut, berbagai penyakit dapat terjadi pada perut, salah satunya adalah Adz-Dzarab yakni perut tidak dapat mencerna makanan. Ternyata, air kencing unta dapat dijadikan sebagai obat karena mengandung berbagai bakteri baik (probiotik) yang membantu pencernaan makanan.

    Terkait dengan penggunaan air kencing unta sebagai obat penyakit perut, ternyata pada saat ini para ilmuwan menemukan bahwa kotoran (tinja) sapi dapat menyembuhkan penyakit yang terjadi dalam perut.

    Hukum Minum Air Kencing Unta

    Meski air kencing unta dapat berkhasiat sebagai obat, muslim tetap dilarang untuk mengonsumsinya. Mengutip buku Ensiklopedia Fikih Indonesia 3: Taharah karya Ahmad Sarwat, mayoritas ulama sepakat berobat dengan sesuatu yang haram atau najis hukumnya tetap tidak dibenarkan, alias haram hukumnya.

    Pendapat tersebut didasarkan sabda Rasulullah SAW yang berbunyi,

    إِنَّ اللهَ أَنْزَلَ الدَّاءَ وَالدَّوَاءَ وَجَعَل لِكُل دَاءٍ دَوَاء فَتَدَاوَوْا وَلَا تَتَدَاوَوْا بِالْحَرَامِ

    Artinya: “Sesungguhnya Allah SWT menurunkan penyakit dan juga obatnya. Dan Allah menjadikan semua penyakit ada obatnya, maka berobatlah tetapi jangan berobat dengan yang haram.” (HR Abu Daud)

    Kalaupun Rasulullah SAW pernah memerintahkan seseorang minum air kencing unta, perlu adanya penjelasan lebih lanjut agar tidak ada benturan dalil. Berikut beberapa penjelasan ulama di balik perintah minum air kencing unta.

    Kemungkinan pertama, yakni keadaan darurat. Bisa saja hal itu dibolehkan sebab tidak ada jalan keluar lain pada saat itu, kecuali hanya dengan minum air kencing unta. Karena darurat, maka sifatnya sementara, subjektif dan tentatif. Dalam hal darurat, memang sesuatu yang asalnya haram, bisa saja pada momen tertentu berubah menjadi halal.

    Jadi secara nalar, jangankan cuma air kencing unta, bangkai babi sekalipun, dalam situasi darurat, akan berubah sementara menjadi halal. Namun, begitu kondisi darurat sudah berlalu, bangkai babi itu menjadi haram kembali.

    Begitu pula dengan air kencing unta, hukumnya bisa menjadi halal dalam keadaan darurat. Namun setelah dalam kondisi normal, air kencing unta yang asalnya najis itu akan kembali menjadi najis.

    Kemungkinan kedua, yakni minum air kencing unta merupakan hukum khusus. Misalnya, Rasulullah SAW menetapkan haramnya puasa wishal, beristri lebih dari empat wanita dalam satu waktu, dan menyentuh kulit wanita yang bukan mahram. Namun terdapat pula hadits yang menyebutkan bahwa Rasulullah SAW melakukannya.

    Hal tersebut dapat terjadi karena kasus-kasus di atas telah terjadi kekhususan atau pengecualian yang terjadi atas izin dan ketentuan dari Allah SWT. Kekhususan itu tidak boleh dijadikan dasar hukum yang berlaku untuk kita, tetapi khusus bagi Rasulullah SAW atau orang tertentu atas sepengetahuan dan izin dari Rasulullah SAW.

    Demikian juga dengan kasus air kencing unta, menurut jumhur ulama hukumnya hanya halal untuk konteks saat Nabi SAW membolehkan bagi orang tersebut saja. Adapun bagi kita, hukumnya tetap najis dan tidak boleh diminum.

    Kemungkinan terakhir yakni, hukum minum air kencing unta telah dihapus. Artinya, bisa saja apa yang tadinya berhukum halal dan boleh, kemudian seiring dengan berjalannya waktu, syariat Islam kemudian mengharamkannya.

    Penghapusan hukum ini juga pernah terjadi sebelumnya. Misalnya saja pada hukum nikah mut’ah yang awalnya boleh namun berubah menjadi haram.

    Demikian juga dengan kasus bolehnya minum air kencing unta. Bisa saja memang awalnya dibolehkan, tetapi seiring dengan proses tasyri’, kemudian hukumnya berubah menjadi haram. Buktinya, terdapat begitu banyak dalil yang menunjukkan air kencing itu najis sehingga haram untuk dikonsumsi.

    Wallahu a’lam.

    (kri/kri)



    Sumber : www.detik.com

  • Kisah Abu Dujanah yang Membuat Rasulullah Menangis



    Jakarta

    Rasulullah SAW memiliki sahabat-sahabat yang dekat dengan beliau dengan budi pekerti yang luhur. Banyak dari sahabat Beliau SAW yang memiliki kisah yang diriwayatkan dan diturunkan hingga masa kini, salah satunya Abu Dujanah.

    Nama salah satu sahabat yang memiliki kisah luar biasa adalah Abu Dujanah. Abu Dujanah sendiri terkenal sebagai seorang yang pemberani di medan perang dan selalu menjaga keluarganya dari suatu hal yang haram.

    Kisah Abu Dujanah sendiri salah satunya diceritakan dalam Buku Fikih Madrasah Ibtidaiyah Kelas VI karya Yusak Burhanudin dan Muhammad Najib, Abu Dujanah, sahabat yang membuat Rasulullah menangis memiliki kisah yang menarik.


    Kisah Abu Dujanah

    Pada zaman kenabian Rasulullah, ada salah seorang sahabat Rasulullah SAW bernama Abu Dujanah. la seorang sahabat yang ketika selesai salat selalu langsung pulang dengan tidak membaca doa.

    Ia pun tidak menunggu agar Rasulullah selesai membaca doa beliau terlebih dahulu. Perilaku Abu Dujanah ini pun kemudian dirasakan oleh Rasulullah SAW, sehingga suatu saat beliau bertanya ke Abu Dujanah.

    “Apa yang menyebabkan engkau berperilaku demikian wahai Abu Dujanah?”

    Abu Dujanah selanjutnya menjawab, “Ini karena ada pohon kurma yang menjuntai di pekaranganku. Pohon ini bukan milikku. Jadi aku buru-buru membersihkannya dan kurma itu aku serahkan kepada pemiliknya, yakni tetanggaku (dikenal sebagai seorang yang munafik)”.

    “Aku melakukannya tanpa sedikit pun diberi dan mengharapkan imbalan. Hal ini aku lakukan juga agar anak-anakku tidak memakan kurma tersebut karena kurma itu tidak halal untukku dan keluargaku. Tetapi, suatu ketika aku jumpai anakku sudah lebih dahulu bangun dan kulihat dia tengah memakan kurma tersebut. Oleh karena itu, aku datangi anakku dan lekas aku masukkan tanganku agar bisa mengeluarkan kurma tersebut dari mulutnya. Namun saking kencangnya, anakku menangis berlinangan air mata. Begitulah ya Rasulullah,” jelas Abu Dujanah.

    Mendengar kisah itu Rasulullah SAW seketika menangis dan kemudian beliau memanggil tokoh munafik tersebut. Kepadanya, Rasulullah berkata,

    “Maukah engkau jika aku minta kamu menjual pohon kurma yang kamu miliki itu? Aku akan membelinya dengan sepuluh kali lipat dari harga pohon kurma itu. Pohonnya terbuat dari batu zamrud berwarna biru. Disirami dengan emas merah, tangkainya dari mutiara putih. Di situ tersedia bidadari yang cantik jelita sesuai dengan hitungan buah kurma yang ada.”

    Begitu tawaran Nabi SAW Namun, lelaki yang dikenal sebagai seorang penjual yang munafik ini lantas menjawab dengan tegas,

    “Aku tak pernah berdagang dengan memakai sistem jatuh tempo. Aku tidak mau menjual apa pun kecuali dengan uang kontan dan tidak pakai janji.”

    Di tengah proses itu, tiba-tiba Sayidina Abu Bakar as-Shiddiq Radhiyallahu anhu datang. Ia lantas berkata,

    “Ya sudah, aku beli dengan sepuluh kali lipat dari harga kurma yang paling bagus di kota ini.”

    Mendengar ini, orang munafik tersebut berkata kegirangan, “Baiklah, aku jual pohon ini.”

    Setelah sepakat, Abu Bakar segera menyerahkan pohon kurma kepada Abu Dujanah pada saat itu juga. Rasulullah SAW kemudian bersabda,

    “Hai Abu Bakar, aku yang menanggung gantinya untukmu.” Mendengar sabda Nabi ini, Sayidina Abu Bakar merespon dengan bergembira bukan main. Begitu pula Abu Dujanah.

    Si munafik berlalu. la berjalan mendatangi istrinya. Lalu mengisahkan kisah yang baru saja terjadi pada hari itu.

    “Aku telah mendapat untung banyak hari ini. Aku mendapat sepuluh pohon kurma yang lebih bagus. Padahal kurma yang aku jual itu tidaklah berpindah dan masih tetap di pekarangan rumahku. Aku tetap yang akan memakannya lebih dahulu lalu buah-buahnya pun tidak akan pernah aku berikan kepada tetangga kita itu sedikit pun.”

    Pada malam harinya, saat si munafik tidur terjadi peristiwa yang tak diduga. Pohon kurma yang berada di pekarangan rumah si munafik itu tiba-tiba berpindah posisi.

    Pohon kurma itu kini berdiri di atas tanah milik Abu Dujanah. Seolah-olah tak pernah sekalipun tampak pohon tersebut tumbuh di atas tanah si munafik dan berpindah dengan bantuan tangan manusia ke pekarangan Abu Dujanah.

    Tempat asal pohon itu tumbuh diketahui rata dengan tanah seperti tanah rata yang normal. Saat terbangun pagi harinya, si munafik keheranan.

    Kisah ini dapat dijadikan sebagai pelajaran bagi kita, yakni betapa hati-hatinya sahabat Rasulullah, Abu Dujanah, menjaga diri dan keluarganya dari makanan yang haram. Sesulit dan seberat apa pun hidup, seseorang tidak boleh memakan makanan untuk dirinya sendiri dan keluarganya dari barang haram.

    (lus/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Apa Alasan Rasulullah Sering Bersembunyi di Gua Hira?


    Jakarta

    Gua Hira adalah gua yang terkenal dalam sejarah Islam. Sebab, di dalam gua inilah, Nabi Muhammad SAW diangkat menjadi rasul. Bahkan, sebelum menerima wahyu pertama, Nabi Muhammad SAW menjadikannya sebagai tempat beribadah dan mengasingkan diri dari berbagai kerusakan moral penduduk Makkah. Lantas, apa yang membuat Nabi Muhammad SAW sampai mengasingkan diri di Gua Hira?

    Menurut buku Sejarah Terlengkap Nabi Muhammad SAW karya Abdurrahman bin Abdul Karim, letak Gua Hira berada di puncak Jabal Nur, di bagian utara kota Makkah, sekitar 5 km dari Masjidil Haram. Tinggi puncak Jabal Nur sekitar 200 m.

    Bentuk gunung ini terlihat berdiri tajam. Jika ingin mendekat ke gua hira diperlukan waktu paling tidak setengah jam. Adapun bentuk Gua Hira agak memanjang, pintunya sempit, bisa dilalui hanya oleh satu orang. Di dalam gua, hanya bisa didiami sekitar 5 orang. Tinggi gua hanya sebatas orang berdiri.


    Alasan Nabi Muhammad SAW Sempat Bersembunyi di Gua Hira

    Dikisahkan dalam buku 20 Kisah Teladan Perjalanan Hidup Nabi Muhammad SAW karya Tim Gema Insani, suatu ketika di kota Makkah, Nabi Muhammad SAW mulai mengajak kaumnya untuk memeluk agama Islam melalui dakwah. Namun yang didapatkan oleh Nabi Muhammad SAW hanya makian dan cercaan. Siksaan tak hentinya menimpa mereka yang beriman kepada Allah SWT. Nabi Muhammad SAW dan pengikutnya semakin menderita hidup di Makkah.

    Akhirnya Nabi Muhammad SAW mendapat perintah dari Allah SWT untuk berhijrah ke Madinah. Nabi Muhammad SAW ditemani oleh Abu Bakar, sahabatnya yang setia saat memulai perjalanan. Mereka bersembunyi di Gua Hira, untuk menghindari kejaran kaum Quraisy yang berniat membunuh mereka.

    Ketika Nabi Muhammad SAW dan Abu Bakar berada di Gua Hira, seekor merpati dan laba-laba berusaha melindungi Nabi Muhammad SAW dengan membohongi kaum kafir Quraisy, yang berniat ingin membunuh Nabi Muhammad SAW.

    Nabi Muhammad SAW hanya memerlukan waktu delapan hari untuk pergi ke Makkah dan Madinah dengan mengendarai unta. Sedangkan waktu tempuh dari Makkah ke Madinah rata-rata sampai sebelas hari. Padahal, Nabi Muhammad SAW dan rombongannya hanya berjalan pada malam hari, karena siang harinya mereka bersembunyi untuk menghilangkan jejak.

    Selama perjalanan, tak henti-hentinya Nabi Muhammad SAW berdoa agar Allah SWT melindungi beliau dan rombongannya.

    Berkat pertolongan dari Allah SWT, Nabi Muhammad SAW dan rombongan hampir sampai di kota Madinah. Dari kejauhan tampak pohon-pohon kurma yang menjulang tinggi. Mereka semua kembali mengucap syukur kepada Allah SWT, karena telah selamat dari kejaran musuh.

    Kisah ini diabadikan dalam Al-Qur’an surah At-Taubah 40, https://www.detik.com/hikmah/quran-online/at-taubah/tafsir-ayat-40-1275

    اِلَّا تَنْصُرُوْهُ فَقَدْ نَصَرَهُ اللّٰهُ اِذْ اَخْرَجَهُ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا ثَانِيَ اثْنَيْنِ اِذْ هُمَا فِى الْغَارِ اِذْ يَقُوْلُ لِصَاحِبِهٖ لَا تَحْزَنْ اِنَّ اللّٰهَ مَعَنَاۚ فَاَنْزَلَ اللّٰهُ سَكِيْنَتَهٗ عَلَيْهِ وَاَيَّدَهٗ بِجُنُوْدٍ لَّمْ تَرَوْهَا وَجَعَلَ كَلِمَةَ الَّذِيْنَ كَفَرُوا السُّفْلٰىۗ وَكَلِمَةُ اللّٰهِ هِيَ الْعُلْيَاۗ وَاللّٰهُ عَزِيْزٌ حَكِيْمٌ

    Latin: Illâ tanshurûhu fa qad nasharahullâhu idz akhrajahulladzîna kafarû tsâniyatsnaini idz humâ fil-ghâri idz yaqûlu lishâḫibihî lâ taḫzan innallâha ma’anâ, fa anzalallâhu sakînatahû ‘alaihi wa ayyadahû bijunûdil lam tarauhâ wa ja’ala kalimatalladzîna kafarus-suflâ, wa kalimatullâhi hiyal-‘ulyâ, wallâhu ‘azîzun ḫakîm

    Artinya: “Jika kamu tidak menolongnya (Nabi Muhammad), sungguh Allah telah menolongnya, (yaitu) ketika orang-orang kafir mengusirnya (dari Makkah), sedangkan dia salah satu dari dua orang, ketika keduanya berada dalam gua, ketika dia berkata kepada sahabatnya, “Janganlah engkau bersedih, sesungguhnya Allah bersama kita.” Maka, Allah menurunkan ketenangan kepadanya (Nabi Muhammad), memperkuatnya dengan bala tentara (malaikat) yang tidak kamu lihat, dan Dia menjadikan seruan orang-orang kafir itu seruan yang paling rendah. (Sebaliknya,) firman Allah itulah yang paling tinggi. Allah Mahaperkasa lagi Mahabijaksana.”

    Merujuk kembali buku Sejarah Terlengkap Nabi Muhammad SAW, dari dalam Gua Hira, terlihat pemandangan berupa pegunungan dan Kota Makkah. Di antara keistimewaan Gua Hira adalah pemandangan atas berupa langit yang demikian luas dan pemandangan bawah berupa Ka’bah. Namun demikian, perlu upaya cukup besar untuk sampai ke Gua Hira.

    Di dalam Gua Hira, aktivitas Nabi Muhammad SAW tak lain adalah duduk sambil mengamati, merenung, dan bertanya, “Siapakah yang menciptakan langit, bintang, dan seluruh makhluk ini?”

    Itulah ibadah yang dilakukan beliau sejak usia 30-40 tahun. Seolah-olah, itu merupakan persiapan bagi beliau untuk menjadi nabi.

    Di tempat inilah, Gua Hira, beliau menerima ayat pertama Al-Qur’an, dan tempat Malaikat Jibril menyampaikan bahwa beliau harus mengumumkan pada dunia bahwa hanya ada satu Tuhan. Dan, beliau, harus menyebarkan pesan ini.

    Ibnu Ishaq menyatakan dari Wahab bin Kaisan bahwa Ubaid berkata, “Pada bulan itu (bulan Ramadan), Rasulullah SAW menetap di Gua Hira. Beliau memberi makan kepada orang- orang miskin yang datang kepada beliau.

    Hingga pada bulan di mana Allah SWT berkehendak memuliakan beliau dengan mengutus sebagai nabi pada bulan Ramadan. Pada bulan tersebut, beliau pergi ke Gua Hira seperti biasanya dengan diikuti keluarganya. Pada suatu malam, Allah SWT memuliakan beliau dengan memberi risalah dan merahmati hamba-hamba-Nya dengan beliau.

    (lus/lus)



    Sumber : www.detik.com