Tag: hukum

  • Bangun Rumah Tanpa Drama, Ini Cara Memilih Kuli Bangunan yang Andal


    Jakarta

    Rumah yang bagus tidak terlepas dari keterampilan kuli bangunannya. Ya, jasa kuli bangunan atau tukang sangat penting saat membangun atau merenovasi rumah.

    Oleh karena itu, kamu tidak boleh asal-asalan saat memilih kuli. Sebaiknya memilih kuli yang andal, terampil, dan berpengalaman membangun rumah.

    Apalagi kalau rumah yang mau dibangun memiliki kriteria, penggunaan bahan, hingga luas yang berbeda. Kamu harus pastikan tukang tahu betul bagaimana cara membangunnya.


    Nah, supaya pembangunan nggak macet gegara salah pilih, berikut cara memilih kuli bangunan yang tepat kontraktor yang juga CEO SobatBangun Taufiq Hidayat.

    Tips Pilih Kuli Bangunan yang Berkualitas

    Inilah cara memilih tukang yang terampil membangun rumah.

    1. Minta Rekomendasi Orang Terdekat

    Kamu bisa meminta rekomendasi kuli bangunan dari orang terdekat yang baru saja menggunakan jasanya. Kamu harus mempertimbangkan rekomendasi orang lain karena mereka sudah melihat langsung kinerja kuli tersebut.

    Cara ini diumpamakan seperti kamu bingung memilih makanan di aplikasi online. Cara paling mudah untuk mengetahui makanan mana yang digemari adalah dilihat dari rating yang telah diberikan oleh orang lain.

    2. Pastikan Identitas Kuli Bangunan

    Jika kamu sudah memiliki kandidat kuli, kamu bisa memeriksa identitas mereka. Minimal mengecek KTP mereka. Jika mereka enggan memberikannya karena bersifat privasi, kamu bisa menyampaikan maksud dan tujuan mengapa membutuhkan data diri mereka.

    3. Tanyakan Kepemilikan Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi

    Untuk cara yang satu ini, bisa dijadikan nilai plus karena di Indonesia sendiri tidak ada kewajiban memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi. Jika kuli yang masuk kandidat kamu memiliki sertifikat ini, maka memiliki pemahaman yang cukup mengenai konstruksi bangunan.

    “Kalau negara kita itu belum terlalu (mengandalkan sertifikat). Jadi tukang itu, sebagian tukang ada yang sudah punya sertifikat keahlian, SKK. Biasanya kalau dia udah, bekerja di bangunan tinggi atau bangunan yang besar,” kata Taufiq kepada detikProperti beberapa waktu lalu.

    4. Tentukan Cara Pembayaran Tukang

    Bahasan seputar upah antara pemilik rumah dengan tukang harus jelas dan sepakat. Kamu bisa meminta pendapat ahli untuk mengetahui kisaran upah yang harus diberikan. Pertimbangannya apakah tukang ini akan dibayar harian atau berdasarkan progres.

    Dia menekankan apabila memperkerjakan tukang hingga malam atau lembur, pembayarannya berbeda. Bekerja dari pagi sampai pukul 21.00 WIB setara dengan upah 1 hari, lalu apabila hingga 23.00 WIB upah yang harus dibayarkan senilai 2 hari.

    5. Lihat Proyek Sebelumnya

    Tidak cukup dengan mendengar testimoni orang lain, kamu bisa melihat langsung proyek yang sudah dikerjakan tukang tersebut. Apalagi jika mereka baru saja membangun rumah tetangga. Namun, jika kuli tersebut belum punya proyek dekat rumah, kamu bisa minta sendiri hasil pekerjaan mereka.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (dhw/das)



    Sumber : www.detik.com

  • Lakukan 5 Hal Ini saat Rumah Kebanjiran!


    Jakarta

    Hujan besar yang berkepanjangan dapat menimbulkan banjir. Banjir ini pun bisa mengalir deras masuk rumah sampai seisi ruangan beserta benda-benda di dalam terendam air.

    Jika rumah terendam banjir sebaiknya mengungsi ke tempat yang lebih aman. Sebelum mengungsi, ada beberapa hal yang perlu dilakukan agar rumah lebih aman.

    Berikut beberapa hal yang perlu dilakukan ketika rumah kebanjiran.


    Tips Hadapi Rumah Kebanjiran

    Inilah beberapa langah menghadapi kondisi banjir di rumah.

    1. Matikan Listrik di Rumah

    Saat air sudah masuk ke dalam rumah, segera matikan listrik melalui Meter Circuit Breaker (MCB). Air yang masuk rumah dikhawatirkan mengenai stopkontak, sehingga dapat terjadi korsleting listrik.

    Dilansir dari situs Perusahaan Listrik Negara (PLN), peralatan listrik yang masih tersambung dengan stopkontak dan alat elektronik sebaiknya dinaikkan ke tempat yang lebih aman. Selain itu, cabut barang elektronik yang masih tersambung ke listrik.

    Apabila terjadi banjir dan belum sempat mematikan listrik, kamu bisa melaporkan melalui PLN Mobile, Contact Center PLN 123 atau hubungi kantor PLN terdekat.

    2. Pakai Lampu Darurat

    Selama listrik mati, rumah dalam keadaan gelap atau kurang pencahayaan. Kamu dapat menerangi rumah dengan cahaya dari senter, ponsel, atau lampu darurat yang tersedia di rumah. Hindari menggunakan lilin karena permukaan rumah yang tidak stabil akibat pergerakan air.

    Jika perlu keluar saat banjir atau berjalan di dalam rumah bisa gunakan alat untuk memandu jalan seperti kayu panjang, tiang payung, sapu, dan atau barang panjang lainnya agar tidak tersandung atau terperosok di lubang.

    3. Taruh Perabotan di Tempat Tinggi

    Pindahkan perabotan yang ringan dan kecil ke tempat yang lebih tinggi dan kering agar tidak terendam banjir. Hal ini terutama benda berbahan kain atau besi yang mudah berkarat dan timbul jamur. Untuk barang-barang berharga, simpan ke tempat yang kering dan aman, sehingga saat meninggalkan rumah tidak ada barang yang hilang dan rusak.

    4. Jangan Tutup Saluran Air

    Biarkan saluran air tetap terbuka untuk mempercepat air surut. Namun, tetap gunakan semacam penyaring agar hewan seperti ular tidak keluar dari lubang di dalam rumah.

    5. Kunci Rumah

    Saat listrik dimatikan tidak ada barang elektronik yang berfungsi termasuk alat keamanan di rumah seperti smart door atau CCTV. Dengan demikian kamu perlu menggunakan sistem keamanan manual. Sebelum meninggalkan rumah untuk mengungsi pastikan sudah mengunci pintu, jendela, pagar, menutup gorden, dan akses lainnya agar tetap aman.

    Itulah tips agar rumah aman saat terjadi banjir. Semoga bermanfaat!

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (dhw/dhw)



    Sumber : www.detik.com

  • Catat! Ini Ukuran dan Material Lantai Garasi yang Tepat


    Jakarta

    Keberadaan garasi diperlukan apabila pemilik rumah memiliki mobil. Hal ini agar pemilik rumah tidak perlu pusing-pusing mencari tempat parkir untuk mobil di dekat rumah.

    Membangun garasi tidak bisa sembarangan, ukurannya harus disesuaikan dengan luas tanah yang dimiliki pemilik rumah. Apabila tanah yang dimiliki tidak terlalu luas, maka pemilik rumah bisa membangun carport saja.

    Nah, kira-kira berapa ya ukuran garasi yang ideal?


    Ukuran Garasi

    Menurut arsitek Denny Setiawan, memiliki garasi di rumah bisa membuat nilai properti meningkat. Namun jika luas tanahnya tidak memadai, maka jangan memaksakan untuk membangun garasi.

    Denny mengungkapkan, untuk membangun garasi bisa menggunakan ukuran yang standar. Ia mengatakan bahwa ukuran garasi untuk sebuah mobil itu biasanya dibangun dengan standar ukuran 3 x 6 meter, dan untuk kelipatan selanjutnya cukup dikalikan dengan jumlah mobil saja.

    “Ukuran standar garasi adalah 3m x 6m untuk 1 mobil. Bila 2 mobil bisa dikalikan 2,” terang Denny kepada detikcom beberapa waktu lalu.

    “Untuk rumusnya sendiri nggak ada, menurut standar yang kami pakai, ukurannya hanya ini,” tambahnya.

    Lebih detail, Denny memperkirakan bahwa total biaya yang diperlukan untuk membangun sebuah garasi itu kurang lebihnya sama dengan biaya untuk membangun rumah.

    Sebagai contoh, biaya bangun sebuah rumah di Jakarta adalah sekitar Rp 6 juta hingga Rp 7 juta per meter persegi. Maka dari itu, untuk membangun sebuah garasi berukuran standar 1 mobil atau 18 meter persegi akan membutuhkan biaya sekitar Rp 126 juta.

    “Kalau biayanya bangun garasi, anggarannya kurang bisa saya prediksi. Tapi kalau kita bicara membangun sebuah bangunan, kalau di Jakarta ini kira-kira 6 sampai 7 juta per meter persegi. Jadi garasi itu kalau satu mobil kita kira 18 meter persegi, lalu dikali 7 juta. Kira-kira segitu biayanya untuk mobil,” kata Denny.

    “Tentunya ini dipengaruhi oleh lokasi daerah juga, biaya membangun di Jakarta mungkin bisa berbeda dengan biaya membangun di daerah lainnya,” tambahnya.

    Material Lantai yang Cocok untuk Garasi

    Dalam memilih lantai yang tepat untuk garasi, Denny menyarankan untuk menggunakan lantai yang bertekstur dan tahan gores. Apa saja contoh-contohnya? Berikut ini informasinya.

    1. Lantai Batu Alam (Andesit)

    Menurut Denny, bahan lantai yang terbaik untuk digunakan di garasi adalah batu alam atau batu andesit. Alasannya karena batu andesit memiliki sifat permukaan yang kesat dan bertekstur, sehingga batu andesit sangat cocok dijadikan sebagai lantai garasi.

    “Beberapa pilihan yang bisa dipakai misalnya, yang paling murah itu batu alam atau andesit. Itu bisa dipakai untuk lantai garasi, selain karena kesat, kalau tergores juga tidak akan terlalu kelihatan karena dia juga bertekstur,” kata Denny.

    Lebih lanjut, ia juga mengatakan bahwa tekstur permukaan dari bahan lantai yang dipakai untuk garasi itu sangat penting. Hal ini karena banyak orang yang memang sengaja membuat garasi mereka sedikit miring, sehingga lantai yang bertekstur ini akan membantu gaya gesek ban mobil supaya tidak mudah tergelincir.

    “Bertekstur ini juga penting karena biasanya orang itu kalau bikin garasi agak miring sedikit, jadi tekstur ini memberikan gesekan terhadap ban,” jelasnya.

    2. Lantai Granit Bertekstur

    Jenis bahan lantai yang kedua adalah lantai granit atau keramik granit (granit tiles). Lebih jelasnya, Denny menyarankan untuk menggunakan bahan lantai granit yang memiliki permukaan bertekstur.

    “Yang kedua adalah granit tiles. Granit tiles ini pilihannya banyak sekali, dari mulai yang bertekstur hingga yang di polish. Cuma untuk garasi, tentu harus pakai material yang bertekstur,” kata Denny.

    3. Lantai Granit Bakar

    Bila kamu ingin menggunakan lantai paling mewah, lantai granit bakar ini sangat cocok bagi kamu.

    “Yang paling mahal ada namanya granit bakar, karena granit bakar punya lebar yang cukup besar. Banyak garasi yang pakai granit bakar 1 kali 2 meter,” ujarnya.

    Itu dia tips untuk menentukan ukuran dan material lantai garasi yang tepat. Semoga bermanfaat!

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (abr/abr)



    Sumber : www.detik.com

  • Perlukah Cantumkan Alamat Lengkap saat Jual Rumah? Ini Jawabannya



    Jakarta

    Ketika menjual rumah, biasanya pemilik mencantumkan alamat properti yang akan dijual. Ada yang mencantumkan dengan lengkap ada juga yang hanya mencantumkan daerahnya saja.

    Proses pemasaran rumah saat ini lebih mudah dengan adanya internet. Namun, harus hati-hati karena bisa saja alamat rumah yang terpampang dibuat untuk tindak kejahatan.

    Para penjahat bisa dengan mudah mengambil gambar dari rumah yang sedang dijual melalui alamat lengkap yang dicantumkan oleh penjual.


    Lantas, sebenarnya perlu nggak sih mencantumkan alamat lengkap saat menjual rumah?

    Menurut Vice President Xavier Marks Home, Nina Kuntjoro, apabila rumah yang dijual kosong boleh-boleh saja mencantumkan alamat lengkap. Namun, jika rumah masih dihuni sebaiknya tidak ditulis secara detail.

    “Kalau ada yang nanya, baru nanti sama client kita ketemu di mana gitu, biar liat lokasinya bareng. Kalau misal di Cipete, nah Cipete kan luas tuh, yaudah tulisnya Cipete aja. Atau misal ditambah dekat apa, di jalan apa, masukkin aja tapi nggak usah detail kasih alamatnya,” terang Nina saat dihubungi detikcom beberapa waktu lalu.

    Selain alamat rumah yang dicantumkan, ada beberapa detail yang harus diberitahu saat dijual. Nina mengatakan, pada umumnya standar detail yang harus ditulis saat memasarkan sebuah rumah baru cenderung harus lebih detail dibandingkan dengan rumah lama atau rumah second.

    Ia menuturkan, detail yang harus ditulis saat menjual rumah baru itu berupa keterangan lengkap fasilitas rumah tersebut, seperti detail jumlah ruangan, fitur rumah, dan lainnya. Sementara itu, untuk rumah lama biasanya hanya cukup mencantumkan jumlah ruangan saja.

    “Kalau rumah baru, cantumkan keterangan fasilitas apa saja yang ada di dalam rumah. Seperti ruangan kamar tidur, kamar mandi, garasi, carport, daya listriknya berapa. Biasanya detail lebih seperti spek (spesifikasi) rumahnya juga dicantumkan seperti apa. Kalau rumah lama sih biasanya nggak dicantumin, cuma tempat tidur, kamar mandi, gitu aja,” kata Nina.

    Selain itu, Nina juga menyarankan para penjual rumah untuk lebih bijak dalam menjaga dokumen penting supaya rumah tersebut terhindar dari kejahatan berlebih.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (abr/abr)



    Sumber : www.detik.com

  • Tak Hanya Berdagang, Nabi Muhammad SAW Juga Berinvestasi di Properti



    Jakarta

    Nabi Muhammad SAW merupakan pedagang yang jujur dan amanah. Selain berdagang, ia juga berinvestasi di bidang properti dengan menyewakan tanah.

    Dilansir dari detikHikmah yang mengutip Laporan Musaffa, Rasulullah SAW menyewakan tanah kepada orang Yahudi dengan konsep bagi hasil. Ia menyewakan kebun kurma dan tanah di Khaibar pada orang Yahudi.

    Penyewa dapat tinggal dan mengelola tanah tanah tersebut. Lalu, keuntungannya dibagi menggunakan konsep bagi hasil atau mudharabah. Kisah ini tertuang dalam hadits berikut.


    “Dari Nafi’, dari ‘Abdullah bin ‘Umar, bahwasannya Rasulullah SAW menyerahkan kepada bangsa Yahudi Khaibar kebun kurma dan ladang daerah Khaibar, agar mereka yang menggarapnya dengan biaya dari mereka sendiri, dengan perjanjian, Rasulullah SAW mendapatkan separuh dari hasil panennya.” (HR Bukhari dan Muslim)

    Dikutip dari buku Bisnis, Ekonomi, Asuransi dan Keuangan Syariah yang disusun Abdullah Amrin, mudharabah adalah kontrak bagi hasil antara pemilik dana dan pengelola yang menjalankan bisnis.

    Pemilik dana atau shohibul mal menyerahkan premi kepada pengusaha sebagai mudharib. Kumpulan dana tersebut lalu dikelola oleh operator dan digunakan untuk saling menanggung di antara pemilik dana apabila ada kerugian.

    Selain itu, investasi Rasulullah SAW selalu berkaitan dengan sedekah. Islam mengajarkan bahwa ada hak orang lain di dalam setiap harta yang dimiliki. Harta yang digunakan dengan cara membantu orang lain akan mendapat keuntungan tersendiri dari Allah SWT.

    Menukil dari buku Bisnis dalam Islam – Panduan Berbisnis Menggunakan Ajaran Nabi Muhammad SAW yang ditulis Bagas Bantara, Nabi Muhammad SAW mengajarkan agar bijak dalam berinvestasi. Ia memilih untuk menjalankan investasi yang halal dan menghindari yang spekulatif.

    Rasulullah SAW bukan investor, tapi beliau menarik modal untuk menjalankan bisnisnya. Menurut riset The Rasulullah Way of Business oleh Badrah Uyuni yang terbit di Jurnal Bina Ummat Vol 4 No 1 tahun 2021, Nabi SAW memiliki modal kepercayaan karena sifatnya yang amanah dan jujur, sehingga bisa mendapat investor.

    Nabi SAW menjalankan usaha dari kumpulan uang para pemodal. Kemudian, beliau melakukan bagi hasil pada keuntungan usahanya dan berinvestasi agar mendapat passive income.

    Artikel ini sudah tayang di detikHikmah.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (dhw/das)



    Sumber : www.detik.com

  • Meninggikan Rumah Bisa Jadi Solusi Hadapi Banjir, tapi Jangan Asal!



    Jakarta

    Mempunyai rumah di kawasan rawan banjir bisa membuat penghuni waswas ketika turun hujan deras. Nah, salah satu solusi efektif melindungi rumah dari banjir adalah meninggikan bangunan.

    Daripada khawatir rumah beserta harta benda terendam banjir, kamu bisa meninggikan rumah untuk menghindari air masuk. Namun, ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan kalau ingin meninggikan rumah. Misalnya, apakah fondasi rumah perlu dibongkar untuk meninggikan rumah?

    Menurut CEO SobatBangun Taufiq Hidayat, menentukan fondasi dibongkar atau tidak saat meninggikan rumah tergantung dari ketinggian air banjir. Untuk itu, hal pertama yang perlu dilakukan adalah melihat atau mencari tahu ketinggian air banjir di kawasan tersebut. Setelah itu, kamu baru bisa menentukan desain elevasi lantai rumah.


    Taufiq menuturkan fondasi rumah tidak selalu harus dibongkar ketika ditinggikan. Apabila jarak antara plafon dengan lantai cukup tinggi, kamu tidak perlu membongkar fondasi rumah.

    “Misalnya tinggi plafon rumah 4 meter, kalau naiknya (lantai) cuma 80 cm, itu atap nggak perlu dibongkar juga, itu lebih cepat (selesai meninggikan rumah),” ujar Taufiq kepada detikProperti beberapa waktu lalu.

    Berbeda halnya kalau jarak antara plafon dengan lantai cukup dekat. Kondisi tersebut mengharuskan fondasi rumah dibongkar.

    “Misalnya (lantai rumah) ditinggiin 1 meter, berartikan mesti diurug 1 meter, lantainya berubah naik 1 meter, itu harus diurug, dipasang keramik lagi. Selama dipasang keramik kan ada plafon, tinggi plafon yang misalnya 3 meter jadi sisa 2 meter, mentok nanti kepalanya. Ya mesti ditinggiin juga plafonnya,” tuturnya.

    “Kalau plafon ditinggikan, itu cukup nggak keadaan atap, kuda-kuda rumahnya? Kalau misalnya nggak cukup, ya mesti dibongkar atasnya, dimodifikasi,” tambahnya.

    Selain bagian dalam rumah, Taufiq menyebut bagian garasi juga perlu diperhatikan. Menurutnya, garasi juga perlu ikut ditinggikan agar mobil tidak terkena banjir. Namun, perlu dilihat juga apakah carport tersebut bisa ditinggikan atau tidak.

    “Memungkinkan nggak carport-nya ditinggiin? Kalau kondisi jalannya tetap kan malah susah masuk mobilnya, karena curam (jalan dari garasi ke jalan depan rumah),” ucapnya.

    Taufiq kembali menegaskan sebelum meninggikan rumah, sebaiknya mencatat ketinggian air banjir yang masuk ke dalam rumah. Setelahnya, baru merencanakan desain elevasi rumahnya.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (dhw/das)



    Sumber : www.detik.com

  • Hati-hati, Ini 5 Tanda Agen Properti Red Flag


    Jakarta

    Saat membeli maupun menjual rumah terkadang dibutuhkan jasa agen properti. Dengan menggunakan jasa agen properti, proses jual beli rumah bisa semakin cepat.

    Walau demikian, kamu harus hati-hati saat menggunakan jasa agen properti. Sebab, ada juga agen properti yang nakal, bisa-bisa kamu justru dirugikan oleh mereka.

    Nah, berikut ini beberapa ciri agen properti sebaiknya dihindari atau red flag.


    1. Menentukan Harga Sepihak

    Ini merupakan salah satu tanda agen properti yang nakal. Sebab, agen properti profesional akan mengarahkan dan memberikan data terkait harga jual rumah sesuai dengan harga pasar.

    Nah agar tidak mudah ditipu, sebaiknya pemilik rumah juga mengetahui harga pasar agar tidak rugi.

    2. Gaya Komunikasinya Memaksa

    Umumnya, agen properti mendapatkan keuntungan dari komisi hasil jual-beli rumah. Semakin cepat transaksi, semakin cepat mendapat komisi.

    Oleh karena itu, tak jarang para agen properti terlalu memaksa dan sengaja memberikan tekanan kepada calon pembeli maupun penjual rumah. Mereka bisa saja menyuruh seseorang untuk membeli atau menjual rumah sesuai dengan keinginannya yang bisa membuat calon penjual atau pembeli rumah kurang nyaman.

    3. Kurang Komunikasi dengan Klien

    Kurangnya komunikasi antara agen properti dengan klien bisa menciptakan masalah. Makanya, kalau dirasa agen properti sulit dihubungi lebih baik segera cair yang lain.

    4. Memberi Janji Akan Beli Rumah

    Beberapa oknum agen properti memberikan janji manis dengan berkata akan membeli rumah jika dalam jangka waktu lama belum terjual. Memang menggiurkan, tapi secara tidak langsung calon penjual rumah akan terikat kontrak panjang dengan mereka. Hal ini juga bisa berdampak pada proses penjualan rumah yang lama.

    5. Kurang Aktif

    Salah satu ciri agen properti yang bermasalah adalah kurang aktif memasarkan listingannya. Seharusnya, di zaman serba digital ini seorang agen properti bisa memanfaatkan banyak media untuk mencari pembeli potensial. Maka dari itu, agen properti harus lebih aktif dalam menggunakan berbagai platform jual-beli properti.

    Itulah beberapa tanda agen properti red flag. Semoga bermanfaat!

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (abr/abr)



    Sumber : www.detik.com

  • Jual Rumah dan Tanah Nggak Laku-laku? Coba Baca Doa Ini


    Jakarta

    Rumah adalah salah satu kebutuhan setiap orang. Namun, menjual rumah tidak semudah saat orang menjual makanan, baju, atau barang-barang hobi. Sebab, banyak pertimbangan yang harus dipikirkan dan harganya yang relatif mahal.

    Oleh karena itu, menjual rumah ada tantangan tersendiri. Cara untuk rumah cepat laku adalah pasang harga yang tidak terlalu mahal, lokasinya pun harus menguntungkan bagi orang lain, dan kondisinya kalau bisa dalam keadaan terawat.

    Selain berusaha memberikan penawaran yang menarik, penjual rumah juga harus meminta kepada Maha Pencipta. Tanpa kehendak-Nya rasanya tidak mungkin rumah tersebut terjual. Ada pun doa meminta rumah cepat terjual sebagai berikut.


    Doa Meminta Rumah Cepat Terjual

    Dikutip dari buku Wirid yang menjadi Warid: Amalan Langka Istimewa oleh Shabri Saleh Anwar, berikut adalah bacaan doa agar apa yang kita jual cepat laku:

    وَأَذِن فِي النَّاسِ بِالْحَجِّ يَأْتُوكَ رِجَالاً وَعَلَى كُلِّ ضَامِرٍ يَأْتِينَ مِن كُلِّ فَجٍّ عَمِيقٍ

    Artinya: “dan berserulah kepada manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengendarai unta yang kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh” (QS. Al-Hajj: 27).

    Salawat agar Rumah Cepat Laku

    Doa yang dipanjatkan tidak hanya sekali, melainkan dibarengi dengan membaca salawat. Dalam buku bertajuk Kitab Kunci Kekayaan Agung oleh Salahuddin Abbas, berikut adalah amalan salawat yang bisa dibacakan agar rumah cepat laku terjual menurut Islam:

    • Baca Bismillahirohmanirohiim sebanyak 300 kali.
    • Lanjutkan dengan membaca “Allohumma sholli ‘Alaa Sayyidinaa Muhammadin Sholatan Tuwassi’u bihaa alainal arzaaq watuhas-sinu bihaa alainal akhlaq wa’alaa aalihi washobihii wa sallim”.

    Anjuran membaca salawat ini dikarenakan penciptaan nur Muhammad SAW dilakukan lebih dahulu dibandingkan alam semesta oleh Allah SWT. Membaca salawat kepada Nabi Muhammad SAW sama saja kita bertawasul kepadanya sehingga doanya kepada Allah SWT akan lebih mudah terkabul.

    Doa Supaya Tanah Cepat Laku

    Jika tadi ada doa khusus agar rumah cepat laku, kali ini ada doa yang bisa kamu baca agar tanah cepat laku. Dalam buku Kumpulan Doa Mustajab Pembuka Pintu Rezeki oleh KH. Sulaeman Bin Muhammad Bahri, bacaan berikut juga bisa diamalkan agar tanah yang kita jual cepat laku:

    اَللَّهُمَّ الْطُف بِيْ فِيْ تَيْسِيْرِ كُلِّ عَسِيرٍ فَإِنَّ تَيْسِيْرَكُلِّ عَسِيْرٍعَلَيْكَ يَسِيْرٌ وَأَسْأَلُكَ الْيُسْرَ وَالْمُعَافَاةَ فِ الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ

    Arab Latin: Allaahummal thuf bii fii taisiiri kulli asiirin, fa’inna thaisiira kulli asiirin ‘alaika yasiiru, wa as alukal yusra wal mu’aafaata fiddunyaa wal aakhirati.

    Artinya: “Ya Allah, berilah kemudahan dari setiap yang sukar. Sesungguhnya Engkau memudahkan dari yang sukar. Itu bagi-Mu adalah mudah, dan aku memohon kepada-Mu dari kemudahan-Mu dan limpahkanlah kebaikan di dunia dan akhirat.”

    Salawat agar Tanah Cepat Terjual

    Sama seperti amalan saat berdoa agar rumah cepat laku, saat menjual tanah juga berlaku hal yang sama. Dilansir laman Jabar NU Online, di kalangan Nahdliyin (warga Nahdlatul Ulama), salawat nariyah bisa diamalkan saat kita tengah menghadapi suatu masalah hidup yang sulit. Dalam hal ini, misalkan rumah atau tanah yang kita jual belum laku-laku.

    Jadi, dengan membaca salawat nariyah bisa jadi salah satu jalan mengadu kepada Allah SWT untuk dimudahkan. Salawat ini bisa dibaca sebanyak 4.444 (tidak kurang, tidak lebih).

    Berikut adalah bacaan sholawat nariyah:

    اَللّٰهُمَّ صَلِّ صَلَاةً كَامِلَةً وَسَلِّمْ سَلَامًا تَامًّا عَلىٰ سَيِّدِنَا مُحَــمَّدِ ࣙالَّذِيْ تَنْحَلُّ بِهِ الْعُقَدُ وَتَنْفَرِجُ بِهِ الْكُرَبُ وَتُقْضٰى بِهِ الْحَوَائِجُ وَتُنَالُ بِهِ الرَّغَائِبُ وَحُسْنُ الْخَوَاتِمِ وَيُسْتَسْقَى الْغَمَامُ بِوَجْهِهِ الْكَرِيْمِ وَعَلىٰ اٰلِهِ وِصَحْبِهِ فِيْ كُلِّ لَمْحَةٍ وَ نَفَسٍ بِعَدَدِ كُلِّ مَعْلُوْمٍ لَكَ

    Arab Latin: “Allâhumma shalli shalâtan kâmilatan wa sallim salâman tâmman `alâ sayyidinâ Muḫammadinil-ladzi tanḫallu bihil-`uqadu wa tanfariju bihil-kurabu wa tuqdlâ bihil-ḫawâiju wa tunâlu bihir-raghâ’ibu wa ḫusnul-khawâtimi wa yustasqal-ghamâmu biwajhihil-karîmi wa `alâ âlihi wa shaḫbihi fî kulli lamḫatin wa nafasin bi`adadi kulli ma`lûmilak(a).”

    Artinya: “Ya Allah, limpahkanlah sholawat yang sempurna dan curahkanlah salam kesejahteraan yang penuh kepada junjungan kami Nabi Muhammad, yang dengan sebab beliau semua kesulitan dapat terpecahkan, semua kesusahan bisa dilenyapkan, semua keperluan dapat terpenuhi, dan semua yang didambakan serta husnul khatimah dapat diraih, dan berkat dirinya yang mulia hujan pun turun, dan semoga terlimpahkan kepada keluarganya serta para sahabatnya, di setiap detik dan hembusan nafas sebanyak bilangan semua yang diketahui oleh Engkau,”

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (aqi/das)



    Sumber : www.detik.com

  • Awas Ketipu! Begini Cara Aman Beli Tanah Lewat Makelar


    Jakarta

    Membeli tanah membutuhkan ketelitian untuk memastikan prosesnya dilakukan sesuai hukum yang berlaku. Sebab, jual beli tanah rawan terjadi penipuan.

    Seperti yang dialami oleh warga depok yang membeli tanah dari seseorang yang mengaku menerima kuasa dari pemilik tanah. Setelah membeli tanah dan membangun rumah, ia baru tahu tanah tersebut milik orang lain dan tidak pernah dijual.

    Kejadian seperti ini sangat merugikan pihak pembeli. Uang yang tak sedikit itu dibawa kabur oleh orang tidak bertanggung jawab.


    Belajar dari kasus tersebut, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan ketika membeli tanah dari perantara atau makelar.

    Cara Aman Beli Tanah Lewat Makelar

    Inilah beberapa hal yang perlu diperhatikan ketika membeli tanah melalui pihak yang diberikan kuasa oleh pemilik tanah.

    1. Makelar Mendapat Kuasa Jual Resmi

    Notaris, PPAT, dan Pejabat Lelang Kelas II Bima, Fitri Khairunnisa menyarankan agar calon pembeli memastikan perantara tersebut mendapat kuasa dari penjual melalui notaris. Perantara itu harus kuasa notaris berupa akta kuasa menjual.

    ⁠”Jika penjual menguasakan (tanah), pastikan kuasanya kuasa notaris bukan kuasa di bawah tangan,” ujar Fitri kepada detikProperti, Senin (24/3/2025).

    Sementara kuasa di bawah tangan, Fitri mengatakan biasanya hanya berupa perjanjian tertulis dengan materai.

    2. Pastikan Kepemilikan Tanah

    Kemudian, calon pembeli harus mencocokkan nama penjual dengan sertifikat tanah. Tak hanya melihat langsung sertifikat, calon pembeli bisa memeriksa sertifikat tanah ke Badan Pertanahan Nasional (BPN).

    Selain itu, calon pembeli dapat menggunakan jasa pejabat pembuat akta tanah (PPAT) untuk mengecek sertifikat tersebut ke situs resmi.

    “Di-check and clear dulu sertifikatnya apakah benar terdaftar atas nama penjual,” katanya.

    Terpisah, pengacara properti Muhammad Rizal Siregar mengatakan pembeli harus komprehensif dalam mengecek semua terkait pembelian tanah. Calon pembeli mengecek sertifikat ke BPN untuk memastikan kepemilikan serta tanah bukanlah sengketa dan tidak dijaminkan.

    Jika tanah tersebut belum memiliki sertifikat, calon pembeli dapat memastikan kepemilikan ke kantor kelurahan.

    “Kalau belum sertifikat, lurah pegang peta tanah yang dimiliki masyarakat di kelurahannya. Memastikan (kepemilikan) ada buku bidang tanah,” katanya.

    3. Transaksi Langsung dengan Pemilik

    Rizal mengatakan pihak yang diberikan kuasa atas tanah atau mendapat kuasa jual merupakan makelar atau broker. Pihak tersebut secara hukum boleh menawarkan tanah yang mau dijual kepada calon pembeli.

    Namun, ia mengatakan pada akhirnya transaksi dilakukan langsung dengan pemilik tanah. Apabila jual beli memang dilakukan secara legal, transaksi dilakukan secara tunai dan terang dengan pemilik tanah.

    “Jika memang transaksi jual belinya kuasa, transaksi nggak langsung sama pemilik tanah wajib dicurigai,” tuturnya.

    Sebelumnya, kasus penipuan jual beli tanah dialami oleh seorang pria berinisial DC. Ia membeli tanah dari pria berinisial FF yang mengaku diberi kuasa oleh pemilik tanah di Sukmajaya, Depok.

    Dikutip dari detikNews, peristiwa penipuan itu terjadi pada 29 April 2022 pukul 23.25 WIB. Pelaku menawarkan dua bidang tanah kepada korban berukuran 500 m2 dan sekitar 672 m2.

    “Kejadian berawal ketika korban ditawari 2 bidang tanah oleh terlapor seluas kurang lebih untuk tanah yang pertama sekitar 500 m2 dan yang kedua sekitar 672 m2. Lalu terlapor mengaku bahwa tanah tersebut memang dikuasakan oleh pemiliknya kepada terlapor untuk mengurus dan menawarkan kepada pembeli yang tertarik membelinya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Minggu (23/3/2025).

    Pelaku dan korban pun melakukan survei tanah. Kemudian, pelaku menjanjikan kepada korban untuk dibantu mengurus surat-surat. Korban membayar uang pembelian tanah kepada pelaku.

    Lalu, korban membangun rumah di atas tanah tersebut. Namun, ternyata tanah itu milik orang lain dan tidak pernah dijual.

    “Setelah dikonfirmasi kejelasan tanah tersebut terlapor selalu menghindar saat dihubungi oleh korban atas kejadian tersebut korban mengalami total kerugian sebesar Rp 839.665.000,” tuturnya.

    Peristiwa itu sudah dilaporkan korban ke Polres Metro Depok pada 21 Maret 2025. Kasus tersebut sedang ditangani Polres Metro Depok.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (dhw/das)



    Sumber : www.detik.com

  • Jual Rumah vs Sewa Rumah, Lebih Untung yang Mana?



    Jakarta

    Rumah adalah salah satu aset properti yang nilainya cukup besar apabila berhasil dikelola. Namun, beberapa orang bingung lebih menguntungkan mana menjual rumah atau menyewakan rumah?

    Sebelum memilih salah satu di antara keduanya, kamu perlu mempertimbangkan dengan matang. Sebab, keuntungan yang dihasilkan dapat berbeda dan kesiapan dari pemiliknya juga perlu dipertimbangkan. Untuk lebih jelasnya, berikut beberapa hal yang harus dipikirkan sebelum memilih menjual atau menyewakan rumah.

    Lebih Baik Menjual atau Menyewakan Rumah?

    Menurut Director of Ray White Indonesia Erwin Karya cara pengelolaan aset properti adalah dengan menyesuaikan dengan kebutuhan pemiliknya. Apakah pemilik rumah tersebut sedang butuh uang cepat atau sekadar ingin rumah tersebut ditempati dan diurus oleh orang lain.


    Apabila keadaannya tengah butuh uang cepat, lebih baik menjual rumah tersebut. Apabila keperluannya hanya ingin rumahnya dapat ditempati kembali dan dirawat, bisa membuat opsi penyewaan rumah atau kos-kosan jika memungkinkan.

    “Apabila tidak ada kebutuhan dana dalam jumlah besar, sebaiknya disewakan saja untuk mendapatkan yield atau imbal hasil yang dapat menjadi passive income bagi pemilik rumahnya” kata Erwin kepada detikProperti beberapa waktu lalu.

    Vice President Xavier Marks Home Nina Kuntjoro menambahkan proses menjual rumah biasanya membutuhkan waktu lama daripada menyewakan rumah. Namun, jumlah uang yang diterima tentu berbeda. Menjual rumah bisa jauh lebih cepat apabila lokasinya strategis, kondisi rumah ideal, dan harganya yang terjangkau.

    “Memang kalau yang menguntungkan itu kan kalau seandainya dia itu beli rumah sudah lama, misalkan rumah yang dia beli itu dari tahun 80, berarti nilai investasi dari rumah itu udah naik kan. Itu lebih menguntungkan. Tapi kalau misalkan dia beli baru mungkin 1-2 tahun lalu, mungkin kalau dijual nilainya belum terasa sekali,” ujar Nina.

    “Sekarang juga sudah banyak orang yang beli rumah utuh yang bagus dan tidak ada kekurangan, lalu rumah itu disewakan. Ya itu juga bisa jadi pilihan,” tambahnya.

    Kemudian, dengan menjual rumah, pemilik sebelumnya tidak perlu memikirkan biaya perawatan bangunan lagi karena sudah menjadi kewajiban pemilik berikutnya. Hal ini berbeda apabila disewakan, setiap bulan pemilik tetap harus memantau kondisi rumah.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (aqi/aqi)



    Sumber : www.detik.com