Tag Archives: kalender

Jangan Dibuang, Ini Ide Daur Ulang Kalender 2023 Jadi Bermanfaat Lagi


Jakarta

Tahun akan segera berganti. Ini tandanya kalender bekasmu tidak akan terpakai lagi. Eits, jangan buru-buru dibuang! Kalender bekasmu bisa didaur ulang biar bermanfaat lagi, lho!

Ada beragam ide mendaur ulang kalender bekas yang bisa kamu lakukan di rumah. Dengan mendaur ulang kalender bekas, kamu artinya turut berkontribusi meminimalisasi sampah rumah tangga, lho! Selain itu, hasil daur ulang kalender bekas juga bisa kamu manfaatkan untuk berbagai keperluan.

Melansir Real Simple, Minggu (31/12/2023), berikut ide kreatif mendaur ulang kalender bekas di rumah biar bisa bermanfaat lagi. Yuk, terapin di rumah!


Kotak Hias

Kalender biasanya memiliki gambar. Nah, kamu bisa menyulap kalender bekasmu menjadi kotak hias untuk menyimpan berbagai barang pribadi, lho!

  • Adapun alat dan bahan yang harus disiapkan adalah sebagai berikut.

  1. Kertas kalender
  2. Gunting atau pisau kerajinan
  3. Lem
  4. Kotak kado polos dengan tutup
  1. Letakkan tutup kotak kado polos di atas kertas kalender (sisi desain menghadap ke permukaan). Rapikan kertas di sekeliling tutupnya agar tidak banyak kertas yang tersisa, tetapi kamu masih bisa menutupi bagian atas dan samping tutupnya.
  2. Oleskan lem pada bagian atas kotak dan tempelkan kertas pada permukaannya.
  3. Rekatkan sisi-sisi kotak dan lipat kertas di sepanjang sisi-sisinya, tekan untuk merekatkannya ke kotak.
  4. Rapikan bagian tepi atau lipat kertas di sepanjang tepi tutupnya dan rekatkan ke bagian dalam kotak untuk tampilan yang lebih rapi.
  5. Ulangi langkah-langkah tersebut untuk bagian dasar kotak.

Tatakan gelas

Kertas kalender biasanya cukup tebal sehingga bisa kamu sulap menjadi tatakan gelas. Berikut alat dan bahan yang harus kamu siapkan.

  1. Kertas kalender
  2. Satu set tatakan gelas polos
  3. Lem
  4. Gunting atau pisau kerajinan
  5. Kuas
  1. Potong kertas untuk menutupi tatakan gelas atau gunting sebagian desain kertas
  2. Gunakan kuas untuk menutupi permukaan tatakan gelas dengan lem
  3. Letakkan kertas di atas tatakan gelas dan ratakan kerutannya
  4. Aplikasikan lapisan lem lainnya ke gambar. Biarkan mengering.

Tempat Lilin

Kalender bekasmu juga bisa disulap menjadi tempat lilin. Bagaimana cara membuatnya? Siapin alat dan bahannya dulu, yuk!

  1. Kertas kalender
  2. Stoples kaca dengan ukuran berbeda
  3. Lem
  4. Gunting
  5. Kuas
  1. Gunting sebagian kertas kalender agar sesuai dengan stoples.
  2. Oleskan lem ke stoples.
  3. Letakkan kertas di atas stoples dan ratakan kerutannya.
  4. Oleskan lapisan lem lainnya ke stoples dan kertas.
  5. Biarkan hingga mengering.

Sampul Buku Catatan

Siapa sangka jika kalender bekasmu di rumah bisa dijadikan sebagai sampul buku catatan. Kamu tidak perlu beli sampul lagi, deh! Berikut alat dan bahan yang harus kamu siapkan.

  1. Kertas kalender
  2. Buku catatan polos
  3. Gunting
  4. Lem
  1. Potong kertas sesuai ukuran buku catatan. Untuk buku catatan bersampul spiral, letakkan dua lembar kertas di bagian depan dan belakang. Untuk buku catatan yang dijilid dengan staples, Anda bisa membungkusnya sepenuhnya dengan kertas.
  2. Rekatkan kertas ke buku catatan dengan lem.

Bookmark

Sering lupa batas bacaan bukumu sampai halaman berapa? Tenang! Kamu juga bisa menyulap kalender bekasmu bookmark, lho! Dengan begitu, kamu enggak perlu kesulitan menandai batas bacaan lagi.

Adapun alat dan bahan yang harus kamu siapkan adalah sebagai berikut.

  1. Kertas kalender
  2. Tali atau pita
  3. Pelubang kertas atau paku payung
  4. Gunting
  1. Gunting kertas berbentuk persegi panjang, kotak, atau bentuk lainnya.
  2. Buat lubang di bagian atas bentuk dengan pelubang kertas atau paku payung.
  3. Lingkarkan tali atau pita melalui lubang untuk memudahkanmu membuka halaman buku yang ditandai.

Demikianlah beberapa ide kreatif untuk mendaur ulang kalender bekasmu di rumah agar bisa bermanfaat lagi. Semoga informasinya bermanfaat.

Buat detikers yang punya permasalahan seputar rumah, tanah atau properti lain. Baik itu berkaitan dengan hukum, konstruksi, pembiayaan dan lainnya, tim detikProperti bisa bantu cari solusinya. Kirim pertanyaan Kamu via email ke tanya@detikproperti.com dengan subject ‘Tanya detikProperti’, nanti pertanyaan akan dijawab oleh pakar.

(dna/dna)



Sumber : www.detik.com

5 Cara Menghitung Jumlah Hari Berlalu, Bisa Lewat Pencarian Google

Jakarta

Dalam kehidupan, ada banyak momen penting yang telah dilalui manusia. Maka dari itu, ada sejumlah peristiwa yang selalu diperingati setiap tahunnya sebagai bentuk kenangan.

Momen penting juga bisa berangkat dari hal-hal kecil, seperti hari pernikahan, hari di mana lulus kuliah, atau hari kelahiran anak tercinta. Nah, sekarang kamu bisa menghitung jumlah hari berlalu dari tanggal tersebut secara mudah.

Beberapa waktu lalu, menghitung jumlah hari yang telah berlalu sempat viral di TikTok. Mengutip laman CNBC, Selasa (5/3/2024) kreator konten bernama Day Since menampilkan jumlah hari yang dilalui bersama dengan pasangannya.


Kini, tak perlu menghitung jumlah hari berlalu secara manual karena ada sejumlah website yang dapat menghitungnya dengan otomatis. Penasaran? Simak dalam artikel ini.

Cara Menghitung Jumlah Hari Berlalu

Ingin membuat peringatan bersama pasangan atau anggota keluarga mengenai momen penting semasa hidup? Nah, kamu bisa menggunakan sejumlah website untuk menghitung jumlah hari berlalu.

Dirangkum detikINET, berikut sejumlah cara menghitung jumlah hari yang telah berlalu.

1. Lewat Pencarian di Google

Cara yang paling mudah adalah dengan mencarinya lewat kata kunci atau keyword di Google. Simak langkah-langkahnya di bawah ini:

  • Buka www.google.com atau www.google.co.id
  • Masukkan kata kunci ‘jumlah hari berlalu – tanggal berhubungan’ atau ‘day since – tanggal berhubungan’. Contohnya: day since – october 1 2008 atau jumlah hari berlalu – 1 oktober 2008
  • Lalu tekan tombol ‘Enter’ atau klik ‘search’ di Google
  • Secara otomatis akan muncul jumlah hari yang telah berlalu.

2. Tanggalan.com

Cara selanjutnya bisa menggunakan situs tanggalan.com. Biar nggak salah, simak langkah-langkahnya di bawah ini:

  • Buka situs https://www.tanggalan.com/hitunghari
  • Pilih menu ‘hitung hari’
  • Masukkan tanggal, bulan, dan tahun di kolom ‘dari tanggal’ sesuai momen pentingmu
  • Lalu masukkan juga tanggal, bulan, dan tahun pada kolom ‘sampai dengan’ sesuai tanggal keinginanmu
  • Jika sudah, klik ‘hitung’
  • Secara otomatis akan muncul jumlah hari yang telah berlalu.

3. Howlongagogo.com

Cara berikutnya dapat melalui situs howlongagogo.com. Situs ini terbilang cukup lengkap karena tak hanya menampilkan jumlah hari berlalu, tetapi juga dalam hitungan bulan, pekan, jam, hingga menit.

Untuk langkah-langkahnya bisa dilihat berikut ini:

  • Buka situs https://howlongagogo.com
  • Di kolom ‘Compare dates’ masukkan tanggal sesuai momen pentingmu dan tanggal saat ini.
  • Jika sudah klik ‘GO’
  • Secara otomatis akan muncul jumlah hari yang telah berlalu.

4. Daysuntil.net

Situs berikutnya adalah lewat daysuntil.net. Lewat situs ini, kamu juga dapat mengetahui jumlah hari, bulan, pekan, hingga jam yang telah berlalu.

Agar tidak bingung, berikut cara-caranya:

  • Buka situs https://www.daysuntil.net
  • Pada kolom ‘How Many Days until Calculator’ masukkan tanggal sesuai momen pentingmu dan tanggal saat ini.
  • Jika sudah klik ‘Find Days Until’
  • Secara otomatis akan muncul jumlah hari yang telah berlalu.

5. Timeanddate.com

Cara yang terakhir adalah dengan mengunjungi situs timeanddate.com. Sama seperti sejumlah website di atas, kamu bisa mengecek jumlah hari, jam, menit, sampai detik yang telah berlalu.

Simak cara-caranya di bawah ini:

  • Buka situs https://www.timeanddate.com/date/duration
  • Masukkan tanggal, bulan, dan tahun di kolom ‘Start Date’ sesuai momen pentingmu
  • Lalu masukkan juga tanggal, bulan, dan tahun pada kolom ‘End Date’ sesuai tanggal keinginanmu
  • Setelah itu klik ‘Calculate Duration’
  • Secara otomatis akan muncul jumlah hari yang telah berlalu.

Itu dia lima cara menghitung jumlah hari berlalu secara otomatis. Semoga artikel ini dapat membantu detikers.

(ilf/fds)



Sumber : inet.detik.com