Tag: kip kuliah

  • Kemdikbud Janji KIP Kuliah Tak Telat Cair pada Agustus 2024 Imbas PDNS2 Gangguan



    Jakarta

    Sistem KIP Kuliah terdampak dan tidak dapat diakses publik akibat serangan siber pada layanan Pusat Data Nasional Sementara 2 (PDNS2) sejak Kamis (20/7/2024). Sekjen Kemendikbudristek Suharti menyatakan pencairan dana KIP Kuliah 16.316 mahasiswa masih belum diajukan oleh perguruan tinggi atau sedang dalam proses pencairan saat gangguan sistem KIP Kuliah mulai terjadi.

    Dalam surat tanggal 28 Juni 2024, Suharti menyatakan penyelesaian proses pencairan dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah semester genap 2023/2024 tersebut tidak akan mengalami keterlambatan.

    “Proses pencairan KIP Kuliah untuk mahasiswa penerima KIP Kuliah ongoing pada semester genap 2023/2024 sudah mencapai 98,8 persen. Pada saat gangguan sistem KIP Kuliah mulai terjadi, masih ada 16.316 mahasiswa penerima KIP Kuliah ongoing yang belum diajukan pencairannya oleh perguruan tinggi
    atau sedang dalam proses pencairan,” terangnya dalam Surat Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendikbudristek perihal pemberitahuan terkait masalah PDN tersebut.

    “Semua proses pencairan KIP Kuliah untuk mahasiswa penerima KIP Kuliah ongoing semester genap 2023/2024 akan selesai sesuai jadwal dan tanpa keterlambatan pada bulan Agustus 2024,” sambung Suharti.


    Pengajuan & Pencairan KIP Kuliah secara Manual

    Suharti menyatakan sistem KIP Kuliah akan kembali beroperasi sepenuhnya paling lambat pada 29 Juli 2024. Selama pemulihan sistem KIP Kuliah berlangsung, pengajuan dan pencairan dana bantuan pendidikan untuk mahasiswa penerima KIP Kuliah ongoing akan diproses secara manual.

    Untuk itu, ia meminta pengelola KIP Kuliah di perguruan tinggi segera mengidentifikasi dan memverifikasi data mahasiswa KIP Kuliah yang belum mendapatkan pencairan dana bantuan pendidikannya pada semester genap 2023/2024.

    “Pengelola KIP Kuliah pada perguruan tinggi diharapkan segera melakukan identifikasi dan verifikasi data mahasiswa penerima KIP Kuliah ongoing yang belum menerima KIP Kuliah pada semester genap 2023/2024; (dan) berkoordinasi dengan Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek untuk memproses pencairan,” tulisnya.

    Pemulihan Sistem KIP Kuliah

    Suharti menyatakan, pada pertemuan tanggal 28 Juni 2024, Kementerian Komunikasi dan Informatika
    (Kemenkominfo) memberikan konfirmasi bahwa pihaknya tidak dapat memulihkan sistem dan data KIP Kuliah pada PDNS2.

    “Dan Kemenkominfo tidak memiliki cadangan (backup) terhadap sistem dan data KIP Kuliah pada PDNS2. Berdasarkan hal tersebut, Kemendikbudristek menindaklanjuti dengan melakukan pemulihan sistem KIP Kuliah menggunakan cadangan (backup) data penerima dan pendaftar KIP Kuliah pada pusat data Kemendikbudristek,” tuturnya.

    “Proses pemindahan, pemulihan, dan rekonfigurasi interkoneksi sistem KIP Kuliah dengan sistem lain di
    pemerintah membutuhkan waktu. Sistem KIP Kuliah akan kembali beroperasi sepenuhnya paling lambat pada tanggal 29 Juli 2024,” sambung Suharti.

    (nah/nah)



    Sumber : www.detik.com

  • Kemdikbud Minta Kampus Tunda Batas Waktu Bayar Uang Kuliah untuk Pendaftar KIP-K



    Jakarta

    Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendikbudristek Suharti meminta perguruan tinggi untuk memundurkan tenggat waktu pembayaran uang kuliah bagi pendaftar KIP Kuliah yang lolos jalur SNBP dan SNBT 2024 sampai proses seleksi penerima KIP Kuliah selesai. Langkah ini menurutnya guna memastikan agar tidak ada mahasiswa baru yang kehilangan hak mengikuti seleksi penerima bantuan pendidikan tersebut.

    Sementara itu di jalur mandiri, Suharti juga meminta perguruan tinggi untuk menyesuaikan lini masa penerimaan mahasiswa baru agar pendaftar KIP Kuliah tetap mendapat kesempatan.

    Dikutip dari Surat Sekjen Kemendikbudristek perihal pemberitahuan terkait masalah PDN tanggal 28 Juni 2024, perguruan tinggi diminta melakukan hal-hal berikut:


    1. Mengikuti bimbingan teknis dari Kemendikbudristek pada awal Agustus 2024 untuk melakukan seleksi penerima KIP Kuliah.
    2. Memundurkan tenggat waktu pembayaran uang kuliah bagi pendaftar KIP Kuliah yang diterima melalui jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) sampai proses seleksi penerima KIP Kuliah selesai.
    3. Menyesuaikan lini masa penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri untuk memberikan kesempatan kepada pendaftar KIP Kuliah.
    4. Memastikan agar tidak ada mahasiswa baru yang kehilangan hak untuk mengikuti seleksi penerima KIP Kuliah.

    Minta Identifikasi Mahasiswa yang Belum Dapat Pencairan KIP Kuliah

    Sementara itu untuk mahasiswa KIP Kuliah on going, Suharti juga meminta pengelola KIP Kuliah di perguruan tinggi agar segera mengidentifikasi dan memverifikasi data mahasiswa yang belum mendapatkan pencairan dana KIP Kuliah semester genap 2023/2024. Berdasarkan data Kemendikbudristek, masih ada 16.316 mahasiswa penerima KIP Kuliah on going yang belum diajukan pencairan dananya oleh perguruan tinggi atau sedang dalam proses pencairan saat gangguan sistem KIP Kuliah mulai terjadi pada Kamis (20/6/2024).

    Ia menyatakan sistem KIP Kuliah akan kembali beroperasi sepenuhnya paling lambat pada 29 Juli 2024. Selama pemulihan sistem KIP Kuliah berlangsung, pengajuan dan pencairan dana bantuan pendidikan untuk mahasiswa penerima KIP Kuliah ongoing akan diproses secara manual.

    “Pengelola KIP Kuliah pada perguruan tinggi diharapkan segera melakukan identifikasi dan verifikasi data mahasiswa penerima KIP Kuliah on going yang belum menerima KIP Kuliah pada semester genap 2023/2024; (dan) berkoordinasi dengan Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek untuk memproses pencairan,” tulisnya.

    Pemulihan Sistem KIP Kuliah

    Suharti menyatakan pihak Kemendikbudristek melakukan pemindahan, pemulihan, dan rekonfigurasi interkoneksi sistem KIP Kuliah dengan sistem lain di pemerintah usai terjadi gangguan. Sistem layanan KIP Kuliah merupakan salah satu dari 47 domain layanan atau aplikasi Kemendikbudristek lainnya di bidang pendidikan dan budaya yang terdampak serta tidak dapat diakses publik akibat serangan siber pada layanan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 Kemenkominfo baru-baru ini.

    “Pada pertemuan tanggal 28 Juni 2024, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memberikan konfirmasi kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) bahwa: a. Kemenkominfo tidak dapat memulihkan sistem dan data KIP Kuliah pada PDNS2, dan b. Kemenkominfo tidak memiliki cadangan (backup) terhadap sistem dan data KIP Kuliah pada PDNS2,” tulis Suharti.

    “Proses pemindahan, pemulihan, dan rekonfigurasi interkoneksi sistem KIP Kuliah dengan sistem lain di pemerintah membutuhkan waktu. Sistem KIP Kuliah akan kembali beroperasi sepenuhnya paling lambat pada tanggal 29 Juli 2024,” sambungnya.

    (nah/nah)



    Sumber : www.detik.com

  • Update! Imbas PDNS2 Gangguan, Peserta KIP Kuliah & Calon Pendaftar Diminta Lakukan Ini



    Jakarta

    Sistem layanan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) turut terdampak usai serangan siber pada Pusat Data Nasional Sementara 2 (PDNS2). Kemendikbudristek berjanji sistem KIP Kuliah akan kembali beroperasi sepenuhnya paling lambat pada 29 Juli 2024.

    “Proses pemindahan, pemulihan, dan rekonfigurasi interkoneksi sistem KIP Kuliah dengan sistem lain di
    pemerintah membutuhkan waktu. Sistem KIP Kuliah akan kembali beroperasi sepenuhnya paling lambat pada tanggal 29 Juli 2024,” bunyi Surat Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendikbudristek perihal pemberitahuan terkait masalah PDN tertanggal 28 Juni 2024.

    Pendaftar KIP Kuliah 2024 Lakukan Langkah Ini Mulai 29 Juli-31 Agustus

    Sekjen Kemendikbudristek Suharti meminta 853.393 orang yang sudah melakukan pendaftaran KIP Kuliah 2024 sebelum sistem mengalami kendala untuk melakukan hal-hal berikut dalam kurun 29 Juli-31 Agustus 2024:


    1. Akses sistem KIP Kuliah di https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/
    2. Lakukan reclaim akun KIP Kuliah masing-masing menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor induk siswa nasional (NISN)
    3. Unggah kembali dokumen dan data dukung pendaftaran KIP Kuliah.

    Masa Pendaftaran KIP Kuliah 2024 Dibuka Lagi 29 Juli

    Bagi yang hendak mendaftar KIP Kuliah 2024, pendaftaran dijanjikan akan dibuka kembali pada 29 Juli-31 Oktober 2024.

    “Bagi yang akan mendaftar KIP Kuliah 2024 dan belum pernah melakukan pendaftaran sebelumnya, pendaftaran KIP Kuliah 2024 akan dibuka kembali mulai tanggal 29 Juli 2024 sampai dengan 31 Oktober 2024,” tulis Suharti.

    Sebelumnya, Kemendikbudristek mengumumkan 47 domain layanan atau aplikasi Kemendikbudristek di bidang pendidikan dan kebudayaan terdampak dan tidak dapat diakses publik akibat gangguan pada layanan Pusat Data Nasional (PDN) 2 Kemenkominfo sejak 20 Juni. KIP Kuliah dan Beasiswa Pendidikan merupakan salah satu yang terdampak.

    Dalam surat pemberitahuan, Suharti menjelaskan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memberi konfirmasi bahwa pihaknya tidak dapat memulihkan sistem dan data KIP Kuliah pada PDNS2.

    Lebih lanjut,Kemenkominfo tidak memiliki cadangan (backup) terhadap sistem dan data KIP Kuliah pada PDNS2. Berdasarkan hal tersebut, Suharti mengatakan Kemendikbudristek memulihkan sistem KIP Kuliah menggunakan cadangan (backup) data penerima dan pendaftar KIP Kuliah pada pusat data Kemendikbudristek.

    “Proses pemindahan, pemulihan, dan rekonfigurasi interkoneksi sistem KIP Kuliah dengan sistem lain di pemerintah membutuhkan waktu. Sistem KIP Kuliah akan kembali beroperasi sepenuhnya paling lambat pada tanggal 29 Juli 2024,” tulisnya.

    Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui Unit Layanan Terpadu (ULT) Kemendikbudristek pada https://ult.kemdikbud.go.id/ atau telepon 177.

    (nah/nah)



    Sumber : www.detik.com

  • Pendaftaran KIP Kuliah Jalur Mandiri PTN dan PTS Kembali Dibuka 29 Juli, Ini Linknya!



    Jakarta

    Jadi salah satu yang terdampak serangan siber pada Pusat Data Nasional Sementara 2 (PDNS2) sejak Kamis (20/7/2024), sistem Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah terus melakukan proses pemulihan. Beberapa waktu ke belakang, publik dihebohkan dengan isu data pendaftar KIP Kuliah hilang tak bersisa.

    Menanggapi hal tersebut, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyatakan data KIP Kuliah tetap aman di pusat data kementerian. Sistem KIP Kuliah tengah melalui proses pemulihan menggunakan data cadangan hingga paling lambat 29 Juli 2024 mendatang.

    Tidak hanya data cadangan, Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kemendikbudristek, Suharti menyatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan perguruan tinggi. Langkah ini dilakukan untuk menjamin hak mahasiswa penerima KIP Kuliah.


    “Koordinasi erat dengan perguruan tinggi juga terus kami lakukan untuk menjamin hak mahasiswa penerima KIP Kuliah ongoing dan pendaftar KIP Kuliah baru,” katanya dikutip dari rilis yang diterima detikEdu, Senin (1/7/2024).

    Pendaftaran KIP Kuliah 2024

    Sempat bermasalah, pendaftaran KIP Kuliah 2024 untuk jalur mandiri perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS) akan kembali berlangsung. Pendaftaran akan dibuka kembali mulai 29 Juli 2024 hingga 31 Oktober 2024.

    Proses seleksi tetap digelar pada laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/. Namun sistem belum bisa diakses per tanggal hari ini.

    Dengan jadwal pendaftaran yang mundur, Suharti meminta perguruan tinggi untuk bisa memundurkan tenggat waktu pembayaran uang kuliah bagi pendaftar KIP Kuliah yang diterima melalui jalur SNBP dan SNBT. Setidaknya sampai proses seleksi penerimaan KIP Kuliah selesai.

    “Hal ini disampaikan dalam surat bernomor Manual.065/A.J5/LP.01.01/2024, yang dikirimkan Kemendikbudristek kepada Pemimpin Perguruan Tinggi serta Kepala LLDIKTI Wilayah I s.d. XVII,” katanya.

    Diketahui, pendaftar KIP Kuliah 2024 mencapai 853.393 peserta sebelum sistem mengalami kendala. Seluruh peserta ini perlu melakukan klaim ulang (reclaim) akun KIP Kuliah masing-masing dimulai dari 29 Juli-31 Agustus 2024. Berikut langkah-langkahnya:

    1. Akses laman KIP Kuliah yang baru bisa dibuka pada 29 Juli 2024 mendatang di tautan https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.

    2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).

    3. Unggah kembali dokumen dan data pendukung pendaftaran KIP Kuliah.

    Pencairan KIP Kuliah untuk Mahasiswa Ongoing

    Tidak hanya pendaftar KIP Kuliah terbaru, Suharti menyatakan mahasiswa penerima KIP Kuliah ongoing juga tidak perlu khawatir. Hingga saat ini, proses pencairan dana semester genap 2023/2024 sudah mencapai 98%.

    Sehingga masih ada 16.316 mahasiswa penerima KIP Kuliah ongoing yang belum diajukan pencairannya oleh perguruan tinggi atau sedang dalam proses pencairan. Walaupun begitu proses pencairan akan dilakukan sesuai jawal tanpa keterlambatan pada bulan Agustus 2024.

    Hal ini bisa dicapai dengan bantuan perguruan tinggi untuk dapat segera melakukan identifikasi dan verifikasi data mahasiswa penerima KIP Kuliah ongoing yang belum menerima KIP Kuliah pada semester genap 2023/2024. Perguruan tinggi juga diharapkan terus berkoordinasi dengan Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek untuk memproses pencairan.

    “Tapi mahasiswa penerima KIP Kuliah tidak perlu khawatir. Karena selama proses pemulihan sistem ini semua proses pencairan KIP Kuliah untuk mahasiswa penerima ongoing akan selesai sesuai jadwal dan tanpa keterlambatan pada bulan Agustus 2024,” tegas Suharti.

    Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui Unit Layanan Terpadu (ULT) Kemendikbudristek pada https://ult.kemdikbud.go.id/ atau telepon 177.

    (det/nwy)



    Sumber : www.detik.com

  • Sistem KIP Kuliah Sudah Bisa Diakses Lagi! Mahasiswa Harus Lakukan Ini pada Akun


    Jakarta

    Sistem Kartu Indonesia Pintar Kuliah sudah bisa diakses lagi mulai hari ini, Senin (29/7/2024). Sebelumnya, proses pemindahan dan pemulihan sistem dilakukan karena terdampak gangguan Pusat Data Nasional Sementara 2.

    Meskipun saat ini sistem KIP Kuliah sudah bisa diakses, para mahasiswa diminta untuk memeriksa situs secara berkala. Penerima atau pelamar KIP Kuliah juga sebaiknya mengantisipasi situs yang berjalan lambat karena lonjakan jumlah pengguna yang mengakses pada waktu yang bersamaan.

    Selain itu, Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI mengimbau beberapa hal kepada mahasiswa maupun calon mahasiswa baru.


    Lakukan Ini pada Sistem KIP Kuliah

    Dikutip dari unggahan Instagram Puslapdik Kemendikbudristek, berikut ini beberapa hal yang perlu dilakukan para mahasiswa dan calon mahasiswa baru yang bermaksud mengakses KIP Kuliah:

    • Untuk penerima KIP Kuliah periode sebelumnya: Akses layanan seperti biasa dengan cara masuk ke akun masing-masing.
    • Untuk calon mahasiswa/mahasiswa baru peserta seleksi periode Januari-Juni 2024: Lakukan klaim akun, lengkapi data pada formulir KIP Kuliah dan cetak formulir serta kartu peserta.
    • Untuk calon peserta yang belum pernah mendaftar KIP Kuliah: Lakukan pendaftaran untuk membuat akun baru.

    Sementara, perlu dicatat kembali jadwal pendaftaran akun KIP Kuliah untuk tahun ini dibuka hingga 31 Oktober 2024.

    Yang Sudah Daftar KIP Kuliah Harus Bagaimana?

    Sebelumnya, Puslapdik melakukan pemulihan sistem KIP Kuliah menggunakan cadangan data pada pusat data Kemendikbudristek. Telah diumumkan pula sistem KIP Kuliah akan kembali beroperasi maksimal 29 Juli 2024.

    Walaupun demikian, seluruh proses pencairan KIP KUliah untuk mahasiswa penerima ongoing semester genap 2023/2024 akan dilakukan sesuai jadwal. Seleksi pendaftaran KIP Kuliah juga akan tetap berlangsung setelah layanan dipulihkan.

    Bagi yang telah mendaftar KIP Kuliah 2024 sebelum sistem terkendala, maka harus melakukan beberapa hal ini:

    1. Klaim ulang akun KIP Kuliah masing-masing dengan mengakses sistem KIP Kuliah
    2. Melakukan verifikasi ulang data yang tersimpan
    3. Unggah kembali dokumen dan data dukung pendaftaran KIP Kuliah mulai 29 Juli 2024 hingga 31 Agustus 2024.

    (nah/nah)



    Sumber : www.detik.com

  • Cara Klaim Ulang KIP Kuliah 2024 Bagi Mahasiswa On Going, Cek di Sini



    Jakarta

    Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah menjadi salah satu layanan pemerintah yang terdampak serangan siber ransomware di Pusat Data Nasional (PDN). Untuk mendapatkan KIP Kuliah kembali, mahasiswa perlu melakukan klaim ulang dengan cara berikut.

    Seperti diketahui, data penerima KIP Kuliah tersimpan dalam PDN tersebut. Melalui pernyataan resminya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyatakan, jika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah mengonfirmasi bahwa data KIP Kuliah pada Pusat Data Nasional Sementara 2 (PDNS2) tidak bisa dipulihkan.

    “Kemenkominfo tidak memiliki cadangan terhadap sistem dan data KIP Kuliah pada PDNS2,” tulis Surat Pemberitahuan Terkait Masalah PDN yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kemendikbud, Suharti, dan diunggah dalam laman resmi Kemdikbud dikutip Senin (29/7//2024).


    Kendati demikian, Kemendikbudristek menyatakan jika pemulihan sistem KIP Kuliah akan menggunakan data cadangan yang telah tersimpan dalam pusat data Kemendikbudristek.

    “Berdasarkan hal tersebut, Kemendikbudristek menindaklanjuti dengan melakukan pemulihan sistem KIP Kuliah menggunakan cadangan data penerima dan pendaftar KIP Kuliah pada pusat data Kemendikbudristek,” ujar Kemdikbud.

    Adapun proses pemindahan, pemulihan, dan rekonfigurasi interkoneksi sistem KIP Kuliah dengan sistem lain akan membutuhkan waktu. Oleh karena itu, sistem KIP Kuliah akan kembali beroperasi sepenuhnya paling lambat pada
    29 Juli 2024.

    Hingga saat ini, proses pencairan KIP Kuliah untuk mahasiswa penerima KIP Kuliah pada semester genap 2024/2024 sudah mencapai 98,8 persen. Tercatat, ada 16.316 mahasiswa yang belum diajukan pencairannya oleh perguruan tinggi atau sedang dalam proses pencairan saat terjadi gangguan.

    Bagi seluruh mahasiswa penerima KIP Kuliah nantinya wajib untuk melakukan pendaftaran ulang melalui laman resmi. Bagaimana cara klaim ulang KIP Kuliah 2024? Simak cara berikut.

    Cara Klaim Ulang KIP Kuliah 2024

    1. Masuk ke laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id;
    2. Klaim akun menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
    3. Unggah dokumen dan data pendukung pendaftaran KIP Kuliah

    Perguruan tinggi juga diminta untuk terus berkoordinasi dengan Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbud dalam memproses pencairan

    “Kami akan terus memberikan kabar terbaru mengenai status layanan KIP Kuliah melalui kanal komunikasi resmi Kemendikbudristek,” tutup Kemendikbud.

    Informasi lebih lanjut harap menghubungi Unit Layanan Terpadu (ULT) Kemendikbud pada laman https://ult.kemdikbud.go.id/ atau pusat panggilan 177.

    (nir/nwy)



    Sumber : www.detik.com

  • Soal Nasib Mahasiswa KIP Kuliah Usai Serangan Siber, Ini Arahan Kemendikbudristek



    Jakarta

    Serangan siber ransomware pada Pusat Dana Nasional (PDN) berimbas pada data penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Bagaimana nasib para penerima beasiswa tersebut?

    Seperti diketahui, PDN diserang oleh serangan siber ransomware mengakibatkan lumpuhnya beragam layanan masyarakat. Salah satunya adalah data yang menyimpan ribuan penerima beasiswa KIP Kuliah.

    Kemendikbudristek dalam Surat Pemberitahuan Terkait Masalah PDN yang diunggah dalam laman resminya menyatakan pencairan dana KIP Kuliah mahasiswa ongoing pada semester genap 2023/2024 sudah mencapai 98,8 persen.


    Pada saat gangguan sistem KIP Kuliah mulai terjadi, masih ada 16.316 mahasiswa penerima KIP Kuliah ongoing yang belum diajukan pencairannya oleh perguruan tinggi atau sedang dalam proses pencairan. Bagaimana nasib dari 16.316 mahasiswa ini?

    Arahan Kemendikbudristek untuk Pencairan KIP Kuliah

    Meski sempat terhenti, Kemendikbudristek memastikan pengajuan dan pencairan KIP Kuliah bagi mahasiswa on going masih terus berlangsung. Proses pengajuan dan pencairan akan dibuka secara manual.

    Kemendikbudristek mengarahkan pihak perguruan tinggi agar segera:

    • Melakukan identifikasi dan verifikasi data mahasiswa penerima KIP Kuliah ongoing yang belum menerima KIP Kuliah pada semester genap 2023/2024
    • Berkoordinasi dengan Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek untuk memproses pencairan

    Kemendikbudrsitek menyatakan pihaknya memastikan agar semua proses pencairan KIP Kuliah masih sesuai dengan jadwal. Targetnya, KIP Kuliah cair paling lambat Agustus 2024.

    “Semua proses pencairan KIP Kuliah untuk mahasiswa penerima KIP Kuliah ongoing semester genap 2023/2024 akan selesai sesuai jadwal dan tanpa keterlambatan pada bulan Agustus 2024,” bunyi pengumuman resminya.

    Kemendikbudristek menegaskan akan terus memberikan kabar terbaru mengenai status layanan KIP Kuliah melalui kanal komunikasi resmi Kemendikbudristek.

    “Untuk informasi lebih lanjut harap menghubungi Unit Layanan Terpadu (ULT) Kemendikbud pada laman https://ult.kemdikbud.go.id/ atau pusat panggilan 177,” tutupnya.

    (nir/twu)



    Sumber : www.detik.com

  • Kemdikbudristek Tegaskan Data KIP Kuliah Tak Bisa Dipulihkan Imbas Serangan Siber, Tapi…



    Jakarta

    Serangan ransomware beberapa waktu telah melumpuhkan Pusat Data Nasional (PDN). Imbas serangan ini mengganggu berbagai layanan masyarakat, termasuk bantuan KIP Kuliah.

    Data penerima KIP Kuliah tersimpan dalam pusat data tersebut. Melalui pernyataan resminya, Kemendikbudristek menyatakan jika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah mengonfirmasi bahwa data KIP Kuliah pada PDNS2 tidak bisa dipulihkan.

    “Kemenkominfo tidak memiliki cadangan terhadap sistem dan data KIP Kuliah pada PDNS2,” tulis Surat Pemberitahuan Terkait Masalah PDN yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, Suharti, dan diunggah dalam laman resmi Kemendikbudristek dikutip Rabu (24/7/2024).


    Kendati demikian, Kemendikbudristek menyatakan jika pemulihan sistem KIP Kuliah akan menggunakan data cadangan yang telah tersimpan dalam pusat data Kemendikbudristek.

    “Berdasarkan hal tersebut, Kemendikbudristek menindaklanjuti dengan melakukan pemulihan sistem KIP Kuliah menggunakan cadangan data penerima dan pendaftar KIP Kuliah pada pusat data Kemendikbudristek,” ujar Kemendikbudristek.

    Proses pemindahan, pemulihan, dan rekonfigurasi interkoneksi sistem KIP Kuliah dengan sistem lain akan membutuhkan waktu. Oleh karena itu, sistem KIP Kuliah akan kembali beroperasi sepenuhnya paling lambat pada 29 Juli 2024.

    Arahan Buat Perguruan Tinggi

    Lebih lanjut, Kemendikbudristek memberikan arahan yang wajib diikuti oleh perguruan tinggi. Arahan tersebut termasuk:

    1. Mengikuti bimbingan teknis dari Kemendikbudristek pada awal Agustus 2024 untuk melakukan seleksi penerima KIP Kuliah
    2. Memundurkan tenggat waktu pembayaran uang kuliah bagi pendaftar KIP Kuliah yang diterima melalui SNBP dan SNBT sampai proses seleksi penerima KIP Kuliah selesai
    3. Menyesuaikan linimasa penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri untuk memberikan kesempatan kepada pendaftar KIP Kuliah
    4. Memastikan agar tidak ada mahasiswa baru yang kehilangan hak untuk mengikuti seleksi penerima kIP Kuliah

    Pencairan Dana Bagi Mahasiswa On Going

    Proses pencairan KIP Kuliah untuk mahasiswa penerima KIP Kuliah ongoing pada semester genap 2024/2024 sudah mencapai 98,8 persen. Tercatat, ada 16.316 mahasiswa yang belum belum diajukan pencairannya oleh perguruan tinggi atau sedang dalam proses pencairan saat terjadi gangguan.

    Dalam hal ini, pencairan pengajuan dan pencairan untuk mahasiswa penerima KIP Kuliah ongoing akan diproses secara manual. Pengelola KIP Kuliah pada perguruan tinggi diminta untuk segera:

    • Melakukan identifikasi dan verifikasi data mahasiswa penerima KIP Kuliah ongoing yang belum menerima KIP Kuliah pada semester genap 2023/2024
    • Berkoordinasi dengan Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek untuk memproses pencairan

    “Kami akan terus memberikan kabar terbaru mengenai status layanan KIP Kuliah melalui kanal komunikasi resmi Kemendikbudristek,” tutup Kemendikbudristek.

    Informasi lebih lanjut harap menghubungi Unit Layanan Terpadu (ULT) Kemendikbudristek pada laman https://ult.Kemendikbudristek.go.id/ atau pusat panggilan 177.

    (nir/nwy)



    Sumber : www.detik.com

  • Informasi Terkini KIP Kuliah Usai Terdampak PDN, Mahasiswa Baru Wajib Cek!



    Jakarta

    Layanan bantuan pendidikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah sempat terganggu usai peretasan Pusat Data Nasional (PDN). Dalam proses pemulihan layanan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyatakan beberapa informasi terbaru yang wajib diikuti mahasiswa baru, mahasiswa on going, hingga perguruan tinggi.

    Melalui laman KIP Kuliah, Kemendikburistek salah satunya meminta mahasiswa baru untuk melakukan hal-hal berikut. Berikut informasinya sebagaimana diakses pada Rabu (24/7/2024).

    Informasi Terkini KIP Kuliah Usai Serangan PDN

    1. Laporkan Kampus yang Tidak Undur Tenggat Pembayaran Uang Kuliah

    Mahasiswa baru yang telah diterima melalui SNBP, SNBT, atau Jalur Mandiri perlu memperhatikan tenggat waktu pembayaran uang kuliah. Apabila perguruan tinggi tidak memundurkan tenggat waktu pembayaran uang kuliah hingga proses seleksi penerima KIP Kuliah selesai, maka mahasiswa wajib mengajukan laporan.


    Tenggat waktu pembayaran uang kuliah bagi pendaftar KIP Kuliah yang diterima melalui jalur SNBP dan SNBT akan ditunda sampai proses seleksi penerima KIP Kuliah selesai.

    “Jika perguruan tinggi tempat Anda mendaftar tidak memundurkan tenggat waktu pembayaran uang kuliah hingga proses seleksi penerima KIP Kuliah selesai, sesuai dengan himbauan Surat Sesjen Kemendikbudristek no. Manual.065/A.J5/LP.01.01/2024, dimohon mengajukan laporan ke: Unit Layanan Terpadu (ULT) Kemendikbudristek melalui laman https://ult.kemdikbud.go.id/ atau pusat panggilan 177,” bunyi pengumuman Kemendikdbudristek di laman KIP Kuliah.

    2. Klaim & Unggah Ulang Akun KIP Kuliah

    Proses seleksi KIP Kuliah akan tetap berlangsung setelah layanan dipulihkan. Perguruan Tinggi akan memastikan agar tidak ada mahasiswa baru yang kehilangan hak untuk mengikuti seleksi penerima KIP Kuliah.

    Apabila mahasiswa sudah melakukan pendaftaran KIP Kuliah 2024 sebelum sistem mengalami kendala, mereka wajib melakukan re-claim (mengklaim ulang) akun KIP Kuliah masing-masing dengan mengakses sistem KIP Kuliah di (https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/). Kemudian, lakukan pengecekan ulang data yang tersimpan. Lalu, unggah ulang dokumen dan data dukung pendaftaran KIP Kuliah mulai tanggal 29 Juli 2024 sampai dengan 31 Agustus 2024.

    Beberapa waktu lalu, Indonesia menghadapi serangan siber dengan virus ransomware yang melumpuhkan PDN. Serangan ini berimbas pada 239 layanan instansi, termasuk layanan-layanan di Kemendikbudristek.

    Unit Layanan Terpadu (ULT) Kemendikbudristek melalui postingan Instagram resminya @ult.kemdikbud menyatakan 47 domain layanan Kemendikbudristek terdampak gangguan PDN. Domain ini termasuk KIP Kuliah, Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE), Beasiswa Pendidikan, dan pelayanan perizinan film belum bisa diakses.

    Dalam hal KIP Kuliah, peretasan ini mengakibatkan pendaftaran KIP Kuliah bagi mahasiswa baru sempat terhenti. Laman resmi KIP Kuliah juga tak bisa diakses dalam beberapa waktu.

    (nir/twu)



    Sumber : www.detik.com

  • Pendaftaran KIP Kuliah 2024 Jalur Mandiri PTN-PTS Masih Dibuka hingga 31 Oktober


    Jakarta

    Sempat tidak bisa diakses karena terdampak serangan Pangkalan Data Nasional Sementara (PDNS) 2, pendaftaran bantuan pendidikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2024 masih berlanjut. Pendaftaran masih dibuka hingga 31 Oktober 2024 mendatang melalui laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/

    Setidaknya ada dua jalur seleksi tersisa yakni mandiri perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS). Meskipun kini beberapa kampus PTN sudah memulai masa orientasi mahasiswa baru, peserta tetap bisa mendaftar hingga batas waktu yang ditentukan.

    Namun jika pendaftaran sudah dilakukan pada periode Januari-Juni sebelum laman terdampak serangan PDNS 2, peserta diharuskan untuk melakukan reklaim akun.


    Dikutip dari Buku Panduan Proses Pemulihan atau Reklaim Akun Program KIP-K 2024, Minggu (11/8/2024) begini langkah-langkahnya.

    Cara Klaim Akun Pendaftar KIP Kuliah Periode Januari-Juni 2024

    1. Buka laman KIP Kuliah https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.

    2. Klik “Login Siswa” dan klik “klaim akun” di kolom Informasi Penting.

    3. Isi data-data yang dibutuhkan, seperti:

    • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
    • Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
    • Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
    • Tanggal lahir
    • Nama Ibu Kandung

    4. Klik tombol “Verifikasi Data”. Akan muncul hasil verifikasi untuk klaim akun dengan informasi:

    • Nama pemohon
    • Asal sekolah
    • Tanggal lahir

    5. Masukkan email aktif lalu klik tombol “Kirim Rincian Akun”.

    6. Akan muncul notifikasi bahwa rincian akun telah berhasil dikirim ke alamat email yang telah dicantumkan. Pastikan untuk melihat konfirmasi pada email terdaftar.

    7. Periksa seluruh rincian data dan klik tombol “Masuk ke Akun” untuk melanjutkan proses seleksi.

    8. Setelah masuk ke akun, pastikan status di bagian kolom “formulir” dan “kelengkapan” sudah sesuai dan lengkap. Jika belum, unggah kembali dokumen atau data yang diperlukan.

    9. Proses seleksi mandiri PTN dan PTS di sistem KIP-K akan kembali dibuka mulai 31 Juli 2024.

    Cara Daftar KIP Kuliah Mandiri 2024

    Bila kamu belum pernah mendaftar KIP-K 2024 sama sekali, berikut langkah-langkah yang bisa diikuti:

    • Buka laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/
    • Membuat akun secara mandiri atau bisa didaftarkan perguruan tinggi tempat mahasiswa diterima.
    • Untuk mendaftarkan akun, mahasiswa harus mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).
    • Kemudian, calon penerima memasukkan email aktif untuk mendapatkan informasi Nomor Pendaftaran dan Kode Akses.
    • Sistem KIP Kuliah Merdeka selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah Merdeka
    • Pendaftar menyelesaikan proses pendaftaran di laman KIP Kuliah Merdeka sesuai jalur seleksi yang dipilih yakni jalur Mandiri.
    • Jika berhasil diterima di perguruan tinggi, maka bisa melakukan verifikasi lebih lanjut di perguruan tinggi tempat pendaftar diterima.

    Besaran Bantuan KIP Kuliah 2024

    1. Biaya Pendidikan

    • Prodi dengan akreditasi Unggul atau A atau Internasional maksimal Rp 8 juta dan khusus prodi kedokteran maksimal Rp 12 juta.
    • Prodi dengan akreditasi Baik Sekali atau B maksimal Rp 4 juta.
    • Prodi dengan akreditasi Baik atau C maksimal Rp 2,4 juta.

    2. Biaya Hidup

    Biaya hidup per bulan diberikan pada mahasiswa berdasarkan 5 klaster wilayah, yaitu:

    • Kelompok 1: Rp 800 ribu
    • Kelompok 2: Rp 950 ribu
    • Kelompok 3: Rp 1,1 juta
    • Kelompok 4: Rp 1,25 juta
    • Kelompok 5: Rp 1,4 juta

    Sekali lagi pendaftaran masih dibuka hingga 31 Oktober 2024. Informasi lebih lengkap bisa dilihat di laman resmi KIP Kuliah https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.

    (det/nwy)



    Sumber : www.detik.com