Tag: kip kuliah

  • ITS Targetkan 30% Mahasiswa Dapat Beasiswa di 2024, Apa Saja?



    Jakarta

    Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) mencatat peningkatan dalam beasiswa yang berhasil dikumpulkan selama 3 tahun terakhir. Kenaikan ini mencapai 300 persen.

    Pada 2020, ITS mencairkan dana beasiswa sebesar Rp 33,3 miliar. Angka ini meningkat setiap tahunnya, hingga pada 2023 lalu menyentuh angka Rp 90,37 miliar.

    Direktur Kemahasiswaaan ITS Dr Imam Abadi ST MT menjelaskan jumlah mahasiswa ITS penerima beasiswa juga ikut meningkat. Dibandingkan dengan 2020, sebanyak 22 persen dari total mahasiswa ITS telah menerima beasiswa pada 2023.


    “ITS menargetkan pada tahun 2024 ini setidaknya 30 persen mahasiswa ITS akan mendapat beasiswa,” ungkapnya dikutip dari laman ITS, Kamis (18/4/2024).

    Ragam Beasiswa ITS

    ITS mengumumkan, pihaknya membuka beragam beasiswa. Sumbernya dari pihak kampus, pemerintah, hingga swasta.

    Salah satu bantuan pendidikan yang tersedia di ITS adalah Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Dana anggaran KIP-K di ITS sendiri mengalami peningkatan di tahun 2023 hingga mencapai Rp 50 miliar. Hal tersebut sejalan dengan jumlah penerima KIP Kuliahnya yang sebanyak 3.689 mahasiswa pada 2023.

    Selain KIP Kuliah, ITS juga membuka Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Abadi ITS (LPDA-ITS). Beasiswa tersebut terbagi tiga kategori, yaitu Beasiswa Dana Abadi Bebas Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI), Beasiswa Dana Abadi Bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT), dan Beasiswa Dana Abadi Biaya Hidup.

    Buka Beasiswa Asih

    Terkait target penerima beasiswa ITS, Imam Abadi menyatakan bahwa ITS telah meluncurkan program beasiswa terbaru yaitu Beasiswa Asih. Beasiswa ini dikhususkan untuk mahasiswa yang memiliki kendala finansial.

    Bagi mahasiswa yang berminat, pendaftaran dibuka di portal resmi beasiswaasih.its.ac.id.

    (nir/twu)



    Sumber : www.detik.com

  • Cara Daftar KIP Kuliah 2024 dan Besaran Dana Per Mahasiswa



    Jakarta

    Detikers berencana mendaftar jalur jalur mandiri dengan KIP Kuliah? Bantuan pendidikan ini juga terbuka bagi pendaftar jalur mandiri di perguruan tinggi negeri (PTN) maupun swasta (PTS).

    Kartu Indonesia Pintar (KIP ) Kuliah Merdeka adalah bantuan pendidikan bagi calon mahasiswa yang memiliki potensi akademik baik tetapi berasal dari keluarga kurang mampu dan terkendala keuangan.

    Dana KIP Kuliah, Dapat Berapa?

    Jika tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan/atau menerima program bansos, penerima KIP Kuliah akan dikenakan gratis biaya pendaftaran UTBK SNBT 2024 dan seleksi masuk oleh perguruan tinggi. Setelah lolos seleksi, calon mahasiswa juga akan mendapat komponen KIP Kuliah lainnya.


    Berdasarkan panduan resminya, KIP Kuliah terdiri dari gratis biaya kuliah Uang Kuliah Tunggal (UKT) atau Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) dan bantuan biaya hidup. Ada lima klaster bantuan biaya hidup tahun ini, yaitu:

    • Rp 800 ribu per bulan
    • Rp 950 ribu per bulan
    • Rp 1,1 juta per bulan
    • Rp 1,25 juta per bulan
    • Rp 1,4 juta per bulan

    Besar dana biaya hidup di kota kabupaten lokasi kampus dapat dilihat pada laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.

    Cara Daftar Kuliah dengan KIP

    1. Buka https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/
    2. Buat akun KIP Kuliah
    3. Login lagi untuk mendaftar
    4. Isi formulir pendaftaran sesuai dengan status kelayakan
    5. Jika status kelayakan yang ditampilkan >4, isi biodata, keluarga, ekonomi, rumat, aset, prestasi dan rencana tinggal, lalu unggah dokumen yang diperlukan
    6. Pilih jalur seleksi masuk kampus yang hendak diikuti, misalnya Ujian Mandiri
    7. Centang bagian pakta integritas
    8. Mendaftar ke perguruan tinggi tujuan sesuai jalur yang diinginkan
    9. Apabila lolos seleksi masuk kampus tujuan, jalani verifikasi yang digelar kampus tujuan sesuai ketentuan.

    Semoga lolos seleksi masuk kampus tujuan dengan KIP Kuliah, detikers.

    (twu/pal)



    Sumber : www.detik.com

  • KIP-K ITS yang Tak Tepat Sasaran Bisa Dilaporkan, Ditmawa: Data Pelapor Dijamin



    Jakarta

    Beberapa waktu kebelakang, media sosial ramai dengan polemik Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) yang dinilai tidak tepat sasaran. Untuk itu, berbagai perguruan tinggi mulai menyoroti lebih serius terkait mahasiswa penerima KIP-K di kampusnya, termasuk Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS).

    Dengan jumlah penerima lebih dari 4 ribu mahasiswa, ITS menyiapkan berbagai strategi untuk menghindari kejadian salah sasaran penerima. Salah satunya dalah dengan membuka layanan pengaduan penerima beasiswa KIP-K.

    Ketua Sub Bagian (Kasubag) Layanan Mahasiswa dan Kesejahteraan Mahasiswa, Direktorat Kementerian Mahasiswa (Ditmawa) ITS, Friana Ekawati menyatakan, formulir pengaduan bisa diakses lewat laman Instagram Ditmawa ITS (@ditmawaits).


    Setelah aduan masuk, Ditmawa akan segera menindak lanjuti dan dipastikan kebenarannya. Friana menjelaskan siapapun bisa melakukan pelaporan ini dan data pelapor akan dijamin kerahasiaannya.

    “Kami juga akan menjamin data pelapor tetap anonim selama penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya dikutip dari rilis di laman resmi ITS, Selasa (14/5/2024).

    Akan Ada Inspeksi Tiap Semester

    Tidak hanya membuka layanan pengaduan, ITS juga akan melakukan verifikasi data mahasiswa dan pemanggilan secara tatap muka.

    Verifikasi KIP-K merupakan langkah yang telah ditetapkan dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI No 13 Tahun 2023 dan Peraturan Rektor ITS No 16 Tahun 2023.

    Verifikasi ini mengulas kembali apakah mahasiswa sudah sesuai dengan syarat penerima KIP-K. Termasuk terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Mahasiswa (DTKS), memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), dan bukti gaji orang tua yang valid.

    “Apabila ditemukan data yang meragukan, maka akan dilakukan inspeksi terkait kesesuaian data yang tertera di ajuan beasiswa KIP-K dan Sistem Pendataan Mahasiswa Baru (SIPMABA) ITS,” tutur Friana

    Proses inspeksi akan membandingkan data level uang kuliah tunggal (UKT) mahasiswa yang telah disetujui oleh kepala departemen dengan berkas yang diunggah di laman KIP-K. Setelah data keluar, pemanggilan tatap muka mahasiswa juga dilakukan untuk pemeriksaan yang menyeluruh.

    KIP-K Dicabut Jika Terbukti Secara Ekonomi Mampu

    Jika ternyata ada perubahaan ekonomi dan mahasiswa dinilai telah cukup mampu secara finansial, maka akan dilakukan validasi ulang keadaan ekonominya. Proses inspeksi ini akan dilakukan secara berkala setiap semester.

    “Bila terbukti telah mampu, maka mahasiswa tersebut diberikan pilihan untuk menggugurkan beasiswa tersebut atau ditanggalkan kesertaan beasiswanya oleh ITS,” tambahnya.

    Meski nantinya mahasiswa tidak menerima KIP-K, Friana meyakini ada berbagai macam beasiswa lain yang terbuka bagi seluruh mahasiswa. Terutama mereka yang kurang mampu secara finansial.

    Ia juga berpesan agar mahasiswa yang telah mendapatkan beasiswa untuk menggunakan dana dengan sebaik mungkin dan juga bijaksana.

    “Pada akhirnya, kebijaksanaan tersebut kembali pada kesadaran diri masing-masing mahasiswa,” tutupnya.

    Diketahui hingga tahun 2023, penerima KIP-K di ITS tercatat 3.689 mahasiswa. Sementara pada 2024 sendiri, kuota pembiayaan KIP-K telah mencapai 1.050 mahasiswa.

    (det/faz)



    Sumber : www.detik.com

  • Ramai Penerima KIP Kuliah Bergaya Hedon, Kemendikbud Ajak Warga Lapor



    Jakarta

    Media sosial tengah ramai dengan penerima KIP Kuliah yang bergaya hedonistik. Kemendikbud pun buka suara.

    Isu ini muncul dalam unggahan mahasiswa penerima KIP Kuliah di sebuah perguruan tinggi negeri di Bandung. Ia terlihat memamerkan gaya hidup mewah seperti berlibur, nongkrong di cafe, hingga memiliki mobil.

    Menanggapi unggahan tersebut, Plt. Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbudristek, Abdul Kahar, dalam Instagram resmi @abdul_kahar berharap agar bantuan biaya hidup bagi mahasiswa penerima KIP Kuliah digunakan dengan bijak. Ia mengingatkan agar dana yang diberikan dimanfaatkan untuk kebutuhan sewa tempat tinggal, transportasi, biaya makan sehari-hari, dan kebutuhan penunjang perkuliahan.


    Abdul Kahar menerangkan jika Perguruan Tinggi dan LLDIKTI harus secara berkala melakukan evaluasi terhadap mahasiswa penerima KIP Kuliah. Evaluasi ini dilakukan berdasarkan indikator tingkat ekonomi keluarga mahasiswa sesuai persyaratan sebagai penerima KIP kuliah.

    KIP Kuliah Bisa Dicabut

    Penanggung Jawab Program KIP Kuliah, Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek, Muni Ika melanjutkan bila setelah dilakukan evaluasi dan kondisi ekonomi mahasiswa penerima KIP Kuliah meningkat, bisa diajukan pembatalan dan diusulkan untuk diganti oleh mahasiswa lain yang membutuhkan.

    Dalam proses pergantian mahasiswa penerima KIP Kuliah itu, jumlah mahasiswa yang diusulkan sebagai penerima Program KIP Kuliah pengganti tidak melebihi dari jumlah mahasiswa yang diusulkan untuk dibatalkan.

    “Calon penerima Program KIP Kuliah pengganti yang diusulkan harus merupakan mahasiswa aktif, dari keluarga miskin/rentan miskin sesuai dengan sasaran prioritas Program KIP Kuliah,” jelasnya dalam laman Puslapdik dikutip Rabu (8/5/2024).

    Akan tetapi, mahasiswa penerima KIP Kuliah yang diusulkan untuk dibatalkan, dan mahasiswa pengganti itu tidak melebihi semester 5 untuk program S1/D4 atau semester 3 untuk program D3. Adapun proses penggantian hanya bisa dilakukan di semester ganjil.

    Ajak Masyarakat Lapor

    Muni Ika mengajak masyarakat yang menemukan mahasiswa penerima KIP Kuliah dengan gaya hidup tidak sesuai dengan kriteria yang ditentukan untuk melaporkan melalui kanal resmi. Pelaporan dapat dilakukan melalui https://www.lapor.go.id/ atau https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/

    “Pelaporan dapat dilakukan melalui kanal-kanal resmi, yakni https://www.lapor.go.id/ dan melalui fitur helpdesk atau bantuan di laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/,” katanya.

    (nir/nwy)



    Sumber : www.detik.com

  • Verifikasi Perlu Dilakukan Tiap Tahun!



    Jakarta

    Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah adalah bantuan dari pemerintah bagi mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin. Baru-baru ini, KIP Kuliah tengah banyak diperbincangkan setelah adanya kasus penerima salah sasaran.

    Kasus tersebut terjadi di Universitas Diponegoro (Undip). Diketahui seorang mahasiswa berinisial CJM adalah seorang selebgram yang menerima bantuan KIP Kuliah.

    Merespons hal tersebut Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi menyebut perlunya pembaruan sistem verifikasi yang melibatkan dua pihak yakni pemerintah dan universitas.


    “Verifikator KIP Kuliah adalah pemerintah bersama dengan kampusnya. Jika terjadi salah sasaran, ini berarti harus dipertanyakan apakah kampus tidak melakukan fungsi reviewing para penerima KIP ini setiap tahun,” ujar Dede, dilansir dari laman DPR RI, Selasa (7/5/2024).

    Verifikasi Perlu Dilakukan Tiap Tahun

    Dede menilai dinamika ekonomi penerima bisa berubah, seperti yang terjadi pada CJM. Mahasiswa Undip tersebut pada saat mendaftar memang memenuhi syarat penerima KIP Kuliah.

    Pada awal masuk kuliah, CJM hidup bersama ibu tunggal dan mempunyai tanggungan adik. Dikarenakan demikian, CJM mencari pekerjaan sampingan dan akhirnya menjadi selebgram yang mengambil ‘endorsement’.

    Hal tersebut menuai komentar dari banyak orang. Dede juga mengatakan kondisi tersebut bisa saja terjadi pada semua penerima KIP Kuliah.

    “Ketika sudah mampu, seharusnya mereka tidak lagi menerima KIP Kuliah. dan kampus serta Kementerian Pendidikan adalah yang tahu kondisi ini melalui review tahunan. Peninjauan penerima KIP tidak hanya harus berdasarkan prestasi akademik seperti nilai IPK saja, tetapi juga kondisi ekonomi mahasiswa tersebut,” kata Dede.

    Berdasarkan data dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), program KIP Kuliah bertujuan untuk mendukung pendidikan 200.000 mahasiswa setiap tahunnya.

    Akan tetapi, pada realisasinya masih terdapat polemik seperti kasus CJM. Masih ada laporan-laporan yang mengatakan adanya penerima yang ekonominya telah berubah atau lebih baik.

    Dede kemudian mendesak pihak yang terkait untuk meningkatkan dan melakukan pembaruan sistem verifikasi. Menurutnya, peninjauan ulang kondisi ekonomi penerima KIP Kuliah menjadi sangat penting.

    Pembenahan Proses Seleksi KIP Kuliah

    Sependapat dengan Dede, anggota Komisi X DPR RI Andreas Hugo Pareira mengatakan perlu adanya pembenahan proses seleksi penerima KIP Kuliah. Menurutnya, distribusi KIP Kuliah jangan sampai salah sasaran kembali.

    “Saya kira perlu menjadi perhatian ke depan, sehingga jangan sampai biaya pendidikan yang sudah mahal dengan bantuan KIP Kuliah ini justru tidak mencapai tujuan,” tegas Andreas.

    Andreas mengatakan pembenahan perlu dilakukan baik di perguruan tinggi swasta, perguruan tinggi di luar jawa, serta yang berakreditasi B dan C.

    “Saya kira KIP Kuliah perlu diperbanyak dan penyebarannya harus lebih merata, terutama untuk perguruan tinggi swasta dan juga perguruan tinggi yang berakreditasi B dan C. Karena rata-rata mereka ini kesulitan dalam pembiayaan pendidikan,” ungkapnya.

    (cyu/faz)



    Sumber : www.detik.com

  • Dear Penerima KIP Kuliah, Ada Pesan dari Kemendikbud Nih!



    Jakarta

    Viralnya dugaan kasus penyalahgunaan dana KIP Kuliah (KIP-K) oleh mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) menjadi pengingat agar perguruan tinggi bisa kembali memantau kriteria penerimaan secara ketat.

    Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbudristek, Abdul Kahar menjelaskan bila pemerintah pusat dan kampus terus memantau dan melakukan evaluasi secara berkala terkait penerima KIP-K. Proses pemantauan berlangsung selama satu semester sekali.

    “Bila ada kasus yang ditemukan mahasiswa sudah tidak layak menjadi penerima, maka sangat mungkin dilakukan pergantian dan statusnya dihilangkan,” ujarnya kepada wartawan dalam acara Temu Nasional Penerima KIP Kuliah Tahun 2024 di Gedung D Kemendikbudristek, Jalan Pintu 1 Senayan, Jakarta, Kamis (2/5/2024).


    Oleh karena itu, ia berpesan kepada mahasiswa penerima KIP Kuliah untuk memastikan syarat yang ditentukan oleh pemerintah ataupun kampus. Karena bila seorang mahasiswa menerima bantuan di semester satu, belum tentu ia bisa menerima KIP-K sampai lulus kuliah.

    “Untuk anak-anakku yang menerima KIP Kuliah bukan berarti bahwa menerima semester 1 otomatis akan bisa menerima sampai selesai delapan semester. Karena itu harus dijaga betul,” tambahnya.

    2 Penyebab Utama KIP Kuliah Bisa Dicabut

    Menurut Abdul Kahar, ada dua penyebab utama mengapa KIP Kuliah bisa dicabut dari mahasiswa, yakni:

    1. Perubahan Ekonomi

    Mahasiswa perlu memastikan bisa selama berkuliah mereka tetap memenuhi kriteria sebagai penerima KIP Kuliah. Karena perubahan ekonomi baik orang tua atau mahasiswa itu sendiri akan mempengaruhi status ia ke depannya.

    “Bisa saja waktu mendaftar memang sesuai karena orang tua di PHK, atau diterima pada masa Covid-19. Tapi sekarang kan sudah berbeda, ekonomi orang tuanya bisa sudah bangkit juga,” tambahnya.

    Bila memang dirasa sudah memiliki ekonomi yang baik, Abdul Kahar menyarankan agar mahasiswa secara sukarela melakukan pengunduran diri. Karena hakikatnya KIP K adalah bantuan sosial bagi masyarakat yang mengalami kendala ekonomi bukan beasiswa.

    2. Prestasi menurun

    Meskipun bukan sebuah beasiswa, ada regulasi yang menjadi kesepakatan antara Puslapdik dengan perguruan tinggi. Kesepakatan ini adalah standar minimum kelulusan di kampus.

    “Sebagai catatan KIP-K bukanlah beasiswa prestasi tapi bantuan sosial. Tapi kalau ditemukan mahasiswa KIP-K memiliki IPK di bawah standar, hal ini juga akan mendapat perhatian dari kampus yang bersangkutan,” ungkapnya.

    Ketika hal ini terjadi, kampus berperan untuk mengevaluasi secara internal. Hasil evaluasi nantinya bisa menjadi pertimbangan apakah mahasiswa tersebut tetap layak menerima KIP-K atau tidak.

    “KIP Kuliah sudah sangat berhati-hati untuk memotret kandidat. Hal ini diperlukan agar jangan sampai ada orang orang yang membutuhkan dan punya prestasi tapi yang menerima hanya karena aspek kemiskinan, atau ia memenuhi aspek kemiskinan tapi tidak punya potensi menyelesaikan kuliah hanya karena kasihan. Jadi dua aspek ini penting untuk dipahami mahasiswa penerima KIP Kuliah,” pungkasnya.

    (det/nwy)



    Sumber : www.detik.com

  • Viral Penyalahgunaan KIP-K Mahasiswa Undip, Kemendikbud: Sangat Disayangkan



    Jakarta

    Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbudristek, Abdul Kahar angkat bicara terkait viralnya isu penyalahgunaan dana penerimaan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) oleh seorang mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip).

    Ia menjelaskan, Puslapdik telah berkoordinasi dengan pengelola KIP-K di Undip. Hasilnya menjelaskan tidak ada kesalahan pada awal penerimaan karena mahasiswa yang diketahui sebagai CJM memenuhi kriteria penerima manfaat.

    “Kami (Puslapdik) sudah koordinasi dengan pengelola KIP Kuliah di Undip. Hasilnya tahun masuk mahasiswa itu betul memenuhi kriteria,” tuturnya kepada wartawan dalam acara Temu Nasional Penerima KIP Kuliah Tahun 2024 di Gedung D Kemendikbudristek, Jalan Pintu 1 Senayan, Jakarta, Kamis (2/5/2024).


    Puslapdik Menyayangkan Tindakan Mahasiswa

    Lebih lanjut, Abdul Kahar menyatakan pada awal masuk kuliah keadaan ekonomi keluarga CMJ memang termasuk dalam kriteria penerima KIP Kuliah. Dari hidup bersama ibu tunggal dan memiliki tanggungan adik.

    “Tapi karena anaknya gigih dan mengingat bahwa adiknya masih ditanggung orang tuanya makanya dia cari pekerjaan sampingan awalnya. Memanfaatkan kemampuan dirinya, CMJ akhirnya menjadi selebgram dan mengambil endorsement,” tambah Abdul Kahar.

    Abdul Kahar memaklumi bila pekerjaan yang ditempuh CMJ memerlukan tampilan dan citra diri yang baik, sehingga apa yang ditampilkan di media sosial juga terlihat mewah. Namun, ia tetap menyayangkan tindak CJM. Karena berdasarkan regulasi KIP-Kuliah dijelaskan bila ekonomi mahasiswa atau keluarga mahasiswa membaik, mahasiswa diharapkan secara sukarela mengundurkan diri.

    “Kita sudah atur regulasi seperti itu. Seharusnya yang bersangkutan secara sukarela mengundurkan diri. Karena sudah tidak layak lagi menerima KIP Kuliah agar yang lainnya mendapat kesempatan. Itu yang kami sangat sayangkan,” katanya.

    Walaupun begitu, Abdul Kahar tetap tidak menyalahkan mahasiswa penerima KIP Kuliah untuk memperoleh pekerjaan sampingan. Karena menurutnya bisa jadi KIP Kuliah belum menutupi biaya hidup mahasiswa saat berkuliah terlebih mereka yang ada di kota besar.

    “Nggak ada salahnya kalau mahasiswa penerima KIP Kuliah memperoleh pekerjaan sampingan. KIP Kuliah juga sebenarnya belum cukup apalagi yang hidup di kota besar. Masih ada kebutuhan lainnya. Tapi itu tadi bila dirasa sudah cukup, lebih baik melaporkan untuk mengundurkan diri,” pungkas Abdul Kahar.

    Update Terbaru dari Undip

    Manager Bagian Kemahasiswaan Undip, Muntafi menjelaskan CMJ telah mengundurkan diri dari program KIP Kuliah. Dijelaskan surat pengunduran diri akan diserahkan ke pihak Undip dalam waktu dekat.

    “Surat pengunduran diri sudah kami terima, cuma fisik yang asli belum kami terima. Suratnya kan harus diproses,” kata Muntafi dikutip dari CNN Indonesia.

    Terkait hal ini, pihak kampus mengapresiasi langkah yang diambil CMJ sehingga KIP-Kuliah nantinya bisa dialihkan ke mahasiswa yang lebih membutuhkan lainnya.

    “Sudah baik sebenarnya karena yang bersangkutan sudah merasa tidak layak dan mengambil keputusan untuk mengundurkan diri sebagai penerima KIPK karena sudah bisa mendapatkan penghasilan dari content creator,” pungkas Muntafi.

    (det/nwy)



    Sumber : www.detik.com

  • untuk Dorong Siswa Lanjut Kuliah



    Jakarta

    Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menaikkan anggaran bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2024. Bila di tahun sebelumnya jumlah anggaran sebesar Rp 9,1 triliun, kini Rp 13,4 triliun.

    Sasaran siswa PIP juga bertambah menjadi 18,6 juta siswa di semua jenjang pendidikan pada 2024. Sebelumnya, sasaran PIP 2023 sejumlah 18,1 juta siswa.

    Sofiana Nurjanah, Ketua Tim Kerja PIP menjelaskan dengan meningkatkan anggaran, terjadi perubahan besaran dana khusus siswa SMA dan SMK. Bila di tahun-tahun sebelumnya bantuan sebesar Rp 1 juta per siswa, besarannya kini sebesar Rp 1,8 juta per siswa.


    “Mulai tahun 2024, bantuan PIP yang diberikan sebesar Rp 1,8 juta. Khusus untuk siswa kelas XII (kelas akhir pada tahun pelajaran 2023/2024) dan kelas X (kelas awal pada tahun pelajaran 2024/2025) diberikan setengah dari biaya satuan yaitu sebesar Rp 900 ribu,” tuturnya dalam keterangan tertulis, dikutip dari laman Puslapdik Kemendikbudristek, Jumat (31/5/2024).

    Alasan Anggaran PIP Bisa Naik

    Menurutnya, ada beberapa faktor yang menyebabkan anggaran PIP 2024 ditambah. Dari inflasi, pertumbuhan penduduk Indonesia, perubahan proses pembelajaran hingga permasalahan yang ikut timbul dalam penyaluran PIP.

    “Beberapa permasalahan tersebut yakni kesenjangan besaran bantuan PIP, persentase penerima PIP di setiap jenjang, serta terjadinya kenaikan data hasil pemadanan siswa di Data Pokok Pendidikan dan DTKS,” katanya.

    Sofiana menyebutkan bila pemerintah telah menyadari PIP belum bisa memenuhi kebutuhan pendidikan siswa. Hal ini terlihat pada jenjang SMA dan SMK.

    Ia mencontohkan, bantuan PIP sebesar Rp 1 juta per tahun hanya dapat memenuhi 22,7 persen dari
    kebutuhan pendidikan siswa. Padahal kebutuhan ideal setiap siswa sebesar Rp 4,4 juta.

    “Harus diakui juga, bahwa persentase siswa penerima PIP jenjang SMA hanya 37,2 persen dan 26,9 persen jenjang SMK dari total peserta didik keseluruhan,” jelasnya.

    Masih Sedikit Siswa SMA/SMK Lanjut ke Perguruan Tinggi

    Dengan naiknya dana PIP yang diberikan, Sofiana berharap siswa SMA/SMK bisa semakin semangat belajar dan memiliki motivasi untuk melanjutkan pendidikan tinggi usai lulus sekolah.

    Sebab, data menunjukkan masih banyak siswa SMA/SMK penerima PIP belum lanjut ke perguruan tinggi. Padahal pemerintah sudah memprioritaskan penerima PIP Dikdasmen agar bisa mendapatkan KIP Kuliah nantinya.

    Sofiana merinci, sejak 2021, baru 41 persen lulusan SMA dan 16 persen lulusan SMK yang lanjut ke perguruan tinggi dengan KIP Kuliah. Angka ini semakin menurun pada 2022, hanya 20 persen lulusan SMA serta 8 persen lulusan SMK yang memperoleh KIP Kuliah.

    Penurunan angka lanjut kuliah bagi siswa PIP juga terjadi pada 2023.

    “Tahun 2023 kemarin lebih turun lagi, yang sudah kami telusuri, baru 18 persen siswa lulusan SMA dan 3 persen lulusan SMK yang lanjut ke perguruan tinggi dengan KIP Kuliah,” tutur Sofiana.

    Hal serupa juga sempat disampaikan oleh Staf Ahli Mendikbudristek bidang manajemen talenta, Tatang Mutaqien yang meminta penerima PIP Dikdasmen menjadi penerima prioritas KIP Kuliah. Alasannya karena baru 18% penerima PIP yang menjadi penerima KIP Kuliah di tahun 2023.

    “PIP Dikdasmen dan KIP Kuliah merupakan program prioritas nasional dalam payung Program Indonesia Pintar (PIP). Keberlanjutan siswa penerima PIP Dikdasmen ke perguruan tinggi melalui KIP Kuliah menunjukkan keberhasilan PIP secara nasional”, kata Tatang.

    (det/twu)



    Sumber : www.detik.com

  • Cara Cek PTS Penerima Mahasiswa KIP Kuliah, Yuk Lakukan Sebelum Daftar!



    Jakarta

    Berakhirnya Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2024 baik berdasarkan prestasi (SNBP) ataupun tes (SNBT), bukan menjadi jalur akhir agar siswa bisa melanjutkan pendidikan tinggi. Karena kini berbagai penerimaan jalur seleksi mandiri baik di perguruan tinggi negeri (PTN) maupun swasta (PTS) tengah dibuka.

    Jalur seleksi mandiri memang terkadang dihindari calon mahasiswa baru (camaba) karena biaya pendidikannya lebih mahal dibanding mereka yang lulus dari seleksi nasional. Bagi siswa lulusan tahun terbaru yakni 2024 yang belum berhasil lolos SNPMB, mungkin akan memilih peruntungan di tahun selanjutnya.

    Namun, bagaimana dengan lulusan tahun 2023 atau 2022? Jalur seleksi mandiri akan menjadi jawabanmu!


    Walaupun begitu, mahasiswa yang memiliki keterbatasan ekonomi tidak perlu khawatir. Karena penawaran bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah juga terbuka bagi calon mahasiswa yang mendaftar seleksi mandiri di PTN atau PTS.

    Jadi, tidak menutup kemungkinan jika detikers kuliah di PTS, calon mahasiswa dapat tetap menempuh pendidikan secara gratis karena ditetapkan sebagai penerima KIP Kuliah. Bagaimana cara daftarnya? Yuk simak penjelasan berikut ini!

    Cara Cek PTS Penerima Mahasiswa KIP Kuliah

    Pendaftaran KIP Kuliah untuk jalur seleksi mandiri PTN dan PTS telah dibuka hingga 31 Oktober 2024 mendatang. Sebelum mendaftar, camaba perlu memastikan bila PTS tujuan memang menerima mahasiswa KIP Kuliah. Begini cara ceknya:

    1. Kunjungi laman KIP Kuliah pada tautan https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.

    2. Gulir ke bawah hingga bagian tabel “Cari Perguruan Tinggi/Program Studi Penerima KIP Kuliah”. Tabel ini berisi seluruh perguruan tinggi dan program studi yang menerima mahasiswa KIP Kuliah di seluruh Indonesia baik PTN ataupun PTS.

    Tabel ini memiliki data terkait nama perguruan tinggi, nama program studi, jenjang pendidikan (vokasi atau sarjana) dan akreditasi.

    3. Di kolom “Cari” ketikkan perguruan tinggi atau program studi kampus tujuanmu.

    4. Bila hasil ditemukan, maka kampus tersebut menerima mahasiswa KIP Kuliah dan begitu juga sebaliknya.

    5. Camaba juga bisa klik tombol “Lihat Profil” yang akan memperlihatkan data lebih lengkap tentang perguruan tinggi. Dari data ini, kamu juga bisa melihat apakah kampus itu membuka pendaftaran pada seleksi mandiri atau tidak.

    Cara Daftar KIP Kuliah Mandiri 2024

    1. Buka laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/

    2. Membuat akun secara mandiri atau bisa didaftarkan perguruan tinggi tempat mahasiswa diterima.

    3. Untuk mendaftarkan akun, mahasiswa harus mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).

    4. Kemudian, calon penerima memasukkan email aktif untuk mendapatkan informasi Nomor Pendaftaran dan Kode Akses.

    5. Sistem KIP Kuliah Merdeka selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah Merdeka

    6. Pendaftar menyelesaikan proses pendaftaran di laman KIP Kuliah Merdeka sesuai jalur seleksi yang dipilih yakni jalur Mandiri.

    7. Jika berhasil diterima di perguruan tinggi, maka bisa melakukan verifikasi lebih lanjut di perguruan tinggi tempat pendaftar diterima.

    Besaran Bantuan KIP Kuliah 2024

    1. Biaya Pendidikan

    • Prodi dengan akreditasi Unggul atau A atau Internasional maksimal Rp 8 juta dan khusus prodi kedokteran maksimal Rp 12 juta.
    • Prodi dengan akreditasi Baik Sekali atau B maksimal Rp 4 juta.
    • Prodi dengan akreditasi Baik atau C maksimal Rp 2,4 juta.

    2. Biaya Hidup

    Biaya hidup per bulan diberikan pada mahasiswa berdasarkan 5 klaster wilayah, yaitu:

    • Kelompok 1: Rp 800 ribu
    • Kelompok 2: Rp 950 ribu
    • Kelompok 3: Rp 1,1 juta
    • Kelompok 4: Rp 1,25 juta
    • Kelompok 5: Rp 1,4 juta

    Sekali lagi pendaftaran masih dibuka hingga 31 Oktober 2024. Informasi lebih lengkap bisa dilihat di laman resmi KIP Kuliah https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/. Selamat mendaftar detikers!

    (det/faz)



    Sumber : www.detik.com

  • Kenapa Website KIP Kuliah Tak Bisa Diakses? Cek Penyebab dan Solusinya



    Jakarta

    Akhir-akhir ini banyak keluhan yang disampaikan oleh pendaftar Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah jalur seleksi mandiri. Pasalnya, website pendaftaran KIP Kuliah sedang tidak bisa diakses.

    Laman resmi KIP Kuliah atau https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/ mengalami eror sejak 20 Juni 2024 lalu. Jika detikers masuk ke laman tersebut, maka akan muncul pemberitahuan adanya gangguan layanan Pusat Data Nasional (PDN).

    Apa sebenarnya penyebab error pada link tersebut? Dan apakah calon mahasiswa jalur mandiri bisa tetap daftar KIP Kuliah?


    Penyebab Website KIP Kuliah Tak Bisa Diakses

    Dijelaskan oleh saluran Whatsapp resmi Kemendikbudristek, website KIP Kuliah saat ini tak bisa diakses karena adanya serangan lockit 3.0 ransomware oleh hacker terhadap server PDN. Serangan dilakukan sejak Kamis, 20 Juni 2024.

    Selain laman KIP Kuliah, terdapat 47 domain layanan/aplikasi Kemendikbudristek di bidang pendidikan dan kebudayaan yang terdampak dan belum dapat diakses publik. Seperti Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE), Beasiswa Pendidikan, dan layanan perizinan film.

    “Kemendikbudristek memohon maaf atas gangguan dan ketidaknyamanan yang terjadi,” tulis unggahan saluran Kemendikbudristek.

    Menyikapi hal tersebut, Kemendikbudristek telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Hingga saat ini, sudah ada beberapa layanan yang sudah dipulihkan yakni layanan Itjen, kebugaran Pusmendik, dan layanan DNS Pusdatin Kemendikbudristek.

    Bagaimana Jika Belum Daftar KIP Kuliah?

    Bagi detikers yang hendak mendaftar KIP Kuliah jalur mandiri perguruan tinggi negeri (PTN) atau perguruan tinggi swasta (PTS), maka hal yang bisa dilakukan saat ini adalah terus memantau informasi terkini pada kanal-kanal Unit Layanan Terpadu (ULT) Kemendikbudristek di http://ult.kemdikbud.go.id/.

    Dikutip dari arsip detikEdu, masa pendaftaran KIP Kuliah 2024 untuk jalur seleksi mandiri PTN dibuka dari 7 Juni 2024 hingga 31 Oktober 2024. Sedangkan untuk jalur seleksi mandiri PTS dibuka 11 Juni – 31 Oktober 2024.

    Oleh karena itu, masih ada cukup waktu bagi calon mahasiswa melakukan pendaftaran. Sembari menunggu website KIP Kuliah pulih, calon mahasiswa bisa mengetahui dulu cara daftar KIP Kuliah hingga hal-hal yang perlu dipersiapkan:

    • Pendaftaran bisa dilakukan lewat laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/
    • Ada empat nomor penting yang wajib ada saat melakukan pendaftaran KIP Kuliah yakni Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
    • Pendaftar membuat akun secara mandiri atau bisa didaftarkan juga oleh PTN atau PTS tempat mahasiswa baru diterima
    • Input nomor-nomor tadi untuk membuat akun
    • Masukkan email aktif untuk menerima informasi kode akses dan nomor pendaftaran
    • Data yang diinput kemudian akan divalidasi oleh Sistem KIP Kuliah
    • Pendaftar menyelesaikan registrasi sesuai jalur yang dipilih (mandiri PTN atau PTS)
    • Jika lolos sebagai penerima KIP Kuliah, mahasiswa harus melakukan verifikasi ke perguruan tinggi yang dipilih

    Demikian penjelasan mengapa website KIP Kuliah tidak bisa diakses. Semoga laman tersebut segera pulih agar detikers bisa daftar KIP Kuliah ya!

    (cyu/nah)



    Sumber : www.detik.com