Tag: mahasiswa

  • 4 Jenis Beasiswa Pemprov DKI Jakarta, Ada Buat Siswa-Mahasiswa



    Jakarta

    Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyediakan beasiswa bagi warga DKI Jakarta usia sekolah atau 6-21 tahun hingga yang berstatus mahasiswa untuk menempuh Pendidikan Program Diploma/Sarjana (Jenjang D3, D4, dan S1) sampai selesai dan tepat waktu.

    Kepala Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan DKI Jakarta Waluyo Hadi mengenalkan empat jenis beasiswa yang diberikan Pemprov DKI Jakarta. Beasiswa tersebut ada yang berlaku bagi siswa hingga mahasiswa.

    “Bantuan ini untuk memastikan warga Jakarta usia sekolah wajib bersekolah. UPT kami diberikan tugas tidak ada warga Jakarta yang berusia sekolah tidak bersekolah. Oleh karena itu, program-program yang kami kelola punya pagu anggaran yang fantastis,” ujarnya dalam acara Kongres Beasiswa Indonesia 3 Tahun 2024, di Auditorium Perpusnas, Jakarta Pusat pada Kamis (25/1/2024).


    1. Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus

    KJP Plus adalah bantuan pendidikan yang bisa diterima pelajar di DKI Jakarta dengan syarat-syarat tertentu. Bantuan ini memiliki dasar hukum Pergub No. 110 Tahun 2021 tentang Bantuan Sosial Biaya Pendidikan.

    Besaran Bantuan KJP Plus

    1. SD/MI

    • Biaya Rutin: Rp 135 ribu/bulan
    • Biaya Berkala: Rp 115 ribu/bulan
    • Total Besaran Dana: Rp 250 ribu/bulan
    • Tambahan SPP untuk SD/MI Swasta 6 bulan: Rp 130 bulan

    2. SMP/MTs

    • Biaya Rutin: Rp 185 ribu/bulan
    • Biaya Berkala: Rp 170 ribu/bulan
    • Total Besaran Dana: Rp 300 ribu/bulan
    • Tambahan SPP untuk SMP/MTs Swasta 6 bulan: Rp 170 ribu/bulan

    3. SMA/MA

    • Biaya Rutin: Rp 235 ribu/bulan
    • Biaya Berkala: Rp 185 ribu/bulan
    • Total Besaran Dana: Rp 420 ribu/bulan
    • Tambahan SPP untuk SMA/MA Swasta 6 bulan: Rp 290 ribu/bulan

    4. SMK

    • Biaya Rutin: Rp 235 ribu/bulan
    • Biaya Berkala: Rp 215 ribu/bulan
    • Total Besaran Dana: Rp 450 ribu/bulan
    • Tambahan SPP untuk SMK Swasta 6 bulan: Rp 240 ribu/bulan

    5. PKBM

    • Biaya Rutin: 185 ribu/bulan
    • Biaya Berkala: Rp 115 ribu/bulan
    • Total Besaran Dana: RP 300 ribu/bulan

    Persyaratan Umum Penerima KJP Plus

    • Peserta didik dengan usia 6-21 tahun
    • Terdaftar sebagai peserta didik pada satuan pendidikan atau swasta di DKI Jakarta
    • Memiliki NIK sebagai penduduk DKI Jakarta dan berdomisili di DKI Jakarta
    • Memenuhi kriteria khusus sebagai penerima bantuan sosial

    Persyaratan Khusus Penerima KJP Plus

    • Terdaftar dalam DTKS Daerah
    • Anak panti sosial, penyandang disabilitas, dan anak penyandang disabilitas
    • Anak pengemudi Jaklingko yang mengemudikan Mikrotrans berdasarkan SK Kepala Dinas Perhubungan
    • Anak penerima Kartu Pekerja Jakarta berdasarkan SK Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi
    • Mendapatkan surat rekomendasi dari Lurah untuk ATS yang akan mendaftarkan diri ke satuan pendidikan
    • Peserta didik Lembaga Kursus Pelatihan (LKP) dengan masa kursus minimal 6 bulan

    2. Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU)

    KJMU merupakan program bantuan untuk meningkatkan mutu pendidikan mahasiswa D3, D4, maupun S1. Penerima bantuan ini akan dipastikan bisa menyelesaikan pendidikan hingga lulus.

    Besaran bantuan ini yakni Rp 1,5 juta per bulan atau Rp 9 juta per semester. Dana yang diterima nantinya bisa digunakan mahasiswa untuk keperluan bayar UKT dan biaya pendukung personal.

    Persyaratan Penerima KJMU

    • Berdomisili dan memiliki KTP serta KK DKI Jakarta
      terdaftar dalam DTKS, DTKS Daerah dan/atau warga DKI binaan sosial pada panti sosial Dinas Sosial
    • Tidak menerima beasiswa/bantuan pendidikan lain yang bersumber dari APBN atau APBD
    • Bagi calon mahasiswa diharuskan menempuh pendidikan di sekolah negeri/swasta DKI Jakarta, dinyatakan lulus di PTN (Indonesia) atau PTS (di Jakarta) yang berakreditasi A/Unggul
    • Bagi yang telah menjadi mahasiswa maksimal semester 6 dan kuliah di PTN (Indonesia) atau PTS (di Jakarta) yang terakreditasi A/Unggul

    3. Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah (BPMS)

    BPMS ini berlaku bagi calon peserta didik baru. Tidak untuk siswa di sekolah negeri DKI Jakarta, tetapi bantuan ini berlaku bagi siswa di sekolah swasta.

    Besaran Bantuan

    1. Sekolah/Madrasah Swasta

    • SD/MI: Rp 1 juta
    • SMP/MTs/SMPLB/ Rp 1,5 juta
    • SMA/MA/SMALB: Rp 2,5 juta
    • SMK: Rp 2,5 juta

    2. Sekolah/Madrasah Swasta Peserta PPDB Bersama

    • SMA Klaster I: Rp 3 juta
    • SMA Klaster II: Rp 7 juta
    • SMA Klaster III: Rp 10 juta
    • SMK Klaster I: Rp 3 juta
    • SMK Klaster II: Rp 7 juta
    • SMK Klaster III: Rp 10 juta

    Persyaratan Penerima Beasiswa BPMS

    • Siswa di sekolah swasta Jakarta berusia 6-21 tahun
    • Berdomisili di Jakarta dibuktikan oleh KK
    • Termasuk dalam kategori dari keluarga tidak mampu yang terdaftar dalam DTKS, anak panti sosial, penyandang disabilitas, anak dari pengemudi Jaklingko yang mengemudikan Mikrotrans, anak dari penerima Kartu Pekerja Jakarta, anak tidak sekolah (ATS) yang sudah kembali ke sekolah, atau anak yang mengikuti PPDB Bersama

    4. Beasiswa Pendidikan Anak Nakes

    Beasiswa ini diperuntukkan khusus bagi pelajar di Jakarta yang merupakan anak dari tenaga kesehatan. Penerima beasiswa ini mulai dari siswa PAUD hingga mahasiswa.

    Bantuan dari beasiswa memiliki besaran (per tahun) yakni:

    • PAUD: Rp 6 juta
    • SD/MI/sederajat: Rp 9 juta
    • SMP/MTs/sederajat: Rp 12 juta
    • SMA//sederajat: 15 juta
    • SMK: Rp 17 juta
    • Kampus S1: Rp 20 juta

    Itulah beberapa beasiswa yang bisa dicoba oleh siswa hingga mahasiswa yang tinggal di DKI Jakarta. Selamat mencoba.

    (cyu/pal)



    Sumber : www.detik.com

  • Siap-siap! Yayasan Alumni IPB Targetkan Beasiswa Rp 6 Miliar untuk Tahun 2024



    Jakarta

    Yayasan Alumni IPB menyiapkan dana sebesar Rp 6 miliar untuk disalurkan kepada mahasiswa IPB sebagai beasiswa tahun 2024. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris YAPI, Fia Sufianti dalam Kongres Beasiswa Indonesia 3, di Auditorium Perpusnas, Jakarta Pusat, Kamis (25/1/2024).

    Dalam presentasinya, Fia menunjukkan bahwa YAPI tahun ini mempunyai target beasiswa sebesar Rp 6 miliar bagi 500 penerima. Kemudian, ditargetkan juga tahun 2025 sebesar Rp 9 miliar untuk 750 penerima dan Rp 12 miliar pada 2026 untuk 1.000 penerima.

    “IPB mendapat amanah dari pemerintah untuk memberikan kesempatan bagi putra-putri daerah bisa berkuliah di IPB,” ujar Fia di Auditorium Perpusnas, Jakarta Pusat, Kamis (25/1/2024).


    Fia bercerita komitmen alumni IPB menyediakan beasiswa ini berawal dari cerita beberapa mahasiswa yang pulang setelah daftar ulang karena uang yang dibawanya tidak mencukupi pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT). Atas masalah tersebut, alumni berdiskusi dan mengumpulkan dana untuk membantu mahasiswa yang terkendala tersebut.

    “100 alumni berkolaborasi untuk mengumpulkan dana dan terkumpul dalam waktu dua minggu sebanyak Rp 1,5 miliar dan itu digunakan untuk memanggil kembali orang-orang yang sudah pulang,” tuturnya.

    Fia menambahkan beasiswa yang disediakan YAPI saat ini tidak hanya dalam berbentuk uang untuk biaya pendidikan per semester, tetapi juga berupa pelatihan soft skill kepada para penerima manfaat.

    “Di YAPI tidak hanya diberikan UKT, tapi kami secara kontinyu akan memberikan pelatihan soft skill untuk menjadi pemimpin yang baik dan sebagainya. Jadi, keluar dari IPB maka rekan-rekan yang dibiayai oleh YAPI sudah bisa siap untuk menghadapi dunia nyata kerja yang sesungguhnya,” kata Fia.

    Program Orang Tua Asuh

    YAPI juga memberikan kesempatan bagi para alumni IPB yang ingin ikut serta sebagai donatur personal dengan bergabung ke dalam program Orang Tua Asuh. Program Orang Tua Asuh ini terdiri atas dua jenis yakni Paket Bisa 1 (sumbangan Rp 6 juta untuk 1 semester) dan Paket Bisa 2 (sumbangan Rp 12 juta untuk 2 semester).

    “Jadi orang tua asuh ini seperti ibu bapak yang menyediakan pendanaan UKT, misalnya beliau ada yang mau tiga mahasiswa perikanan yang UKT nya maksimal Rp 6 juta, saya bayarkan dari semester 1 sampai lulus,” kata Fia.

    Setelah dana dari Orang Tua Asuh ini terkumpul, YAPI kemudian mengolahnya. Lalu, YAPI akan memberikannya ke pihak IPB untuk disalurkan kepada mahasiswa yang sesuai dengan kategori penerima beasiswa YAPI.

    “Ada juga orang tua asuh yang boleh dengan program satu tahun misalnya, jadi kita terima juga,” ujar Fia.

    Jenis Beasiswa YAPI

    1. Beasiswa Leader Mandiri: Beasiswa untuk calon leader agar kuliah tidak terputus
    2. Beasiswa Leader Prestatif: Beasiswa apresiasi untuk calon leader yang berprestasi
    3. Beasiswa Khusus: Apresiasi untuk calon leader dengan persyaratan khusus

    (cyu/cyu)



    Sumber : www.detik.com

  • 8 Faktor Pembatalan KIP Kuliah pada Mahasiswa



    Jakarta

    Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah diperuntukkan bagi mahasiswa berpotensi akademik tetapi terkendala keuangan untuk berkuliah. Tahukah detikers, penerimaan dana KIP Kuliah bisa dibatalkan?

    Penerimaan Program Indonesia Pintar (PIP) Pendidikan Tinggi bisa dibatalkan lewat penetapan pembatalan penerima PIP Pendidikan Tinggi oleh Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek. Dikutip dari Buku Saku KIP Kuliah Merdeka, berikut hal-hal yang dapat membuat KIP Kuliah mahasiswa dibatalkan.

    Penyebab KIP Kuliah Dibatalkan

    1. Mahasiswa meninggal dunia
    2. Mahasiswa putus kuliah atau tidak melanjutkan pendidikan
    3. Mahasiswa pindah perguruan tinggi melalui jalur SBMPTN (SNBT), jalur mandiri, atau lainnya
    4. Mahasiswa melakukan cuti akademik karena selain sakit, atau karena sakit lebih dari 2 semester
    5. Mahasiswa menolak menerima PIP Pendidikan Tinggi
    6. Mahasiswa dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap
    7. Mahasiswa terbukti melakukan kegiatan yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD NRI 1945
    8. Mahasiswa tidak lagi menjadi prioritas sasaran atau tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima dana KIP Kuliah

    Sub Koordinator KIP Kuliah Muni Ika mengatakan mahasiswa penerima KIP Kuliah dengan indeks prestasi kumulatif (IPK) di bawah standar minimum wajib dibina oleh perguruan tinggi selama maksimal 2 semester.


    “Setelah dilakukan pembinaan tidak ada perbaikan, bisa dipertimbangkan untuk dihentikan bantuannya dan diganti oleh mahasiswa lainnya,” terang Muni Ika, dikutip dari laman Puslapdik Kemendikbudristek.

    KIP Kuliah Mahasiswa Dibatalkan, Siapa Penggantinya?

    Jika mahasiswa dibatalkan sebagai penerima KIP Kuliah, maka perguruan tinggi bisa mengusulkan mahasiswa penggantinya dengan ketentuan berikut:

    • Mahasiswa aktif yang memenuhi persyaratan penerima KIP Kuliah
    • Mahasiswa berada pada semester sama dengan mahasiswa penerima KIP Kuliah yang telah dibatalkan
    • Mahasiswa berada tidak lebih dari semester 5 untuk jenjang S1/D4 atau semester 3 untuk jenjang D3
    • Perguruan tinggi bersangkutan harus membuat berita acara penggantian dan surat penetapan pengganti penerima PIP Pendidikan Tinggi, ditandatangani oleh rektor/pimpinan perguruan tinggi tersebut

    (twu/nwy)



    Sumber : www.detik.com

  • Cara Daftar Akun KIP Kuliah 2024, Perhatikan juga Jadwal Seleksi



    Jakarta

    Pendaftaran akun Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2024 sudah mulai bisa dilakukan hari ini, Selasa (13/2/2024) melalui laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.

    Seperti seleksi di tahun 2023 lalu, pendaftaran KIP Kuliah memang dilakukan bersamaan dengan jadwal pendaftaran masing-masing seleksi. Namun, pendaftaran dan pembuatan akun KIP Kuliah bisa dilakukan H-1 pendaftaran setiap jalurnya.

    Pendaftaran akun bisa dilakukan dengan dua cara yakni siswa mendaftar secara mandiri dan perguruan tinggi mendaftarkan mahasiswa yang sudah diterima dan melakukan registrasi.


    Terkait hal tersebut, Tim Teknis KIP Kuliah Kemendikbudristek, Sony Hartono Wijaya merekomendasikan agar siswa melakukan pendaftaran secara mandiri dibanding menunggu perguruan tinggi melakukan pendaftaran mahasiswa.

    “Kami rekomendasikan daftar secara mandiri, walaupun implementasi di lapangan itu bisa saja secara kasus-kasus khusus ketika perguruan tinggi melakukan verifikasi dan validasi kelayakan ternyata ditemukan ada siswa yang kurang mampu tapi layak sebagai penerima KIP Kuliah,” kata Sony dalam acara Sosialisasi Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka Tahun 2024 yang disiarkan langsung pada Youtube Kemdikbud.

    Lalu bagaimana cara mendaftarnya? Berikut informasi lengkapnya dikutip dari Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah 2024, Selasa (13/2/2024).

    Cara Daftar Akun KIP Kuliah 2024

    1. Pendaftaran akun secara mandiri dilakukan melalui laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.

    2. Klik tombol Login Siswa di pojok kanan atas website.

    3. Klik tombol “Belum punya akun? Daftar Baru”.

    4. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan alamat email yang aktif.

    5. Sistem KIP Kuliah Merdeka selanjutnya akan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah Merdeka.

    Kelayakan mendapatkan KIP Kuliah dilakukan dengan mengecek porfil ekonomi siswa menggunakan NIK ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos). Siswa yang dikategorikan tidak mampu adalah mereka yang memiliki desil ≤ 4.

    6. Jika proses validasi berhasil, sistem akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang diadaftarkan.

    Ketentuan tambahan:

    • Sistem KIP Kuliah merekomendasikan menggunakan akun Gmail sebagai alamat email pendaftaran. Jangan lupa pastikan email yang diketikkan benar dan aktif agar proses pengiriman informasi akun tidak terkendala.
    • Apabila NISN atau NPSN tidak ditemukan, maka siswa harus memperbaiki data melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Bisa melalui sekolah ataupun laman Verval Dapdik di tautan https://pd.data.kemdikbud.go.id/verval-lulusan/.

    Cara Mendaftar KIP Kuliah 2024

    1. Pendaftaran akun secara mandiri dilakukan melalui laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.

    2. Klik tombol Login Siswa di pojok kanan atas website.

    3. Masukkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses yang didapatkan dalam proses pembuatan akun.

    4. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di laman KIP Kuliah sesuai jalur seleksi yang dipilih.

    5. Proses seleksi berlangsung, jika diterima peserta harus melakukan verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi sebelum diusulkan ke Puslapdik sebagai mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka 2024.

    Jadwal Seleksi KIP Kuliah 2024

    • Pendaftaran: 12 Februari – 31 Oktober 2024
    • Seleksi KIP Kuliah di kampus: 1 Juli – 31 Oktober 2024
    • Penetapan penerima baru: 1 Juli – 31 Oktober 2024

    Begitulah cara mendaftar akun KIP Kuliah 2024 yang sudah bisa dilakukan mulai hari ini. Tunggu apa lagi? Yuk segera daftar!

    (det/nwy)



    Sumber : www.detik.com

  • Kelebihan KIP Kuliah 2024, Salah Satunya Kuota Bertambah Hingga 200 Ribu Penerima!



    Jakarta

    Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek, Abdul Kahar menjelaskan lima perubahan yang menjadi kelebihan KIP Kuliah 2024. Langkah ini diharapkan agar semakin banyak siswa yang memanfaatkan bantuan pendidikan tinggi ini.

    Meski semakin banyak kelebihan baru, Abdul Kahar menjelaskan bila KIP Kuliah di tahun 2024 semakin bersifat kompetitif. Karena setiap tahunya ditemukan bila pendaftar selalu lebih banyak dibanding kuota yang disediakan pemerintah.

    “Tahun 2023 lalu, jumlah pendaftar mencapai 1 juta lebih sementara alokasi anggarannya hanya untuk 161 ribu mahasiswa, ini artinya hanya sekitar 20 persen yang memperoleh KIP Kuliah,” ujarnya dikutip dari rilis di laman Puslapdik, Selasa (13/2/2024).


    Lalu apa saja kelebihan yang hadir di KIP Kuliah 2024? Begini penjelasannya.

    5 Kelebihan KIP Kuliah 2024

    1. Durasi pendaftaran panjang

    Abdul Kahar menjelaskan pendaftaran KIP Kuliah 2024 akan berlangsung cukup panjang dari 12 Februari-31 Oktober 2024. Durasi ini untuk mencakup seluruh jenis seleksi masuk perguruan tinggi baik di PTN maupun PTS dan memperluas kesempatan bagi siswa.

    “Durasi panjang ini memberi kesempatan yang seluas-luasnya bagi lulusan SMA, SMK,MA, dan Paket C untuk bisa melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi, ” katanya.

    2. Peningkatan kuota

    Peningkatan kuota penerima KIP Kuliah Merdeka di tahun 2024 bertambah hingga 200 ribu penerima. Pada tahun 2023 lalu kuota yang disampaikan mencapai angka 161 ribu penerima.

    Mengutip dari arsip detikEdu dijelaskan bila penerimaan 2024 diperkirakan memiliki kuota total hingga 985.557 penerima dengan jumlah anggaran Rp 13,9 triliun.

    3. Peningkatan data

    Tahun ini, terjadi integrasi data calon penerima yang lebih baik. Puslapdik bekerja sama dengan Pusdatin Kemendikbudristek untuk data ekonomi calon penerima sebagai upaya peningkatan ketepatan sasaran.

    4. Peningkatan layanan

    Layanan KIP Kuliah Merdeka terus ditingkatkan terutama terkait pencairan dana kepada mahasiswa. Tahun ini dikembangkan program Monitoring Proses Pencairan yang siap diterapkan.

    5. Uji coba program baru

    Penyediaan layanan penyaluran biaya hidup KIP Kuliah di tahun 2024 melalui layanan keuangan digital (fintech). Program ini akan diuji coba bagi mahasiswa baru pada semester gasal tahun akademik 2024/2025.

    Syarat Penerima KIP Kuliah 2024

    1. Siswa lulusan SMA/SMK/MA/sederajat yang lulus tahun 2024 atau maksimal 2 tahun sebelumnya (2023 dan 2022)

    2. Lulus seleksi di PTN atau PTS dengan prodi terakreditasi minimal C atau Baik

    3. Mempunyai potensi akademik baik tetapi berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi

    4. Penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) SMA/SMK yang terdata pada Dapodik dan SiPintar

    5. Mahasiswa dari keluarga yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau penerima bantuan sosial yang ditetapkan oleh kementerian yang menangani urusan bidang sosial seperti mahasiswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH), mahasiswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

    6. Masuk dalam kelompok masyarakat miskin maksimal pada 3 desil pada Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) yang ditetapkan Kemenko PMK

    7. Mahasiswa dari panti sosial/asuhan

    8. Jika tidak termasuk dalam DTKS atau penerima bantuan sosial lainya, siswa perlu memenuhi syarat yaitu:

    • Memiliki bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimal Rp 4 juta per bulan atau Rp 750 ribu per anggota keluarga
    • Memiliki bukti keluarga miskin dalam bentuk surat keterangan tidak mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimum tingkat desa/kelurahan

    Jadwal Seleksi KIP Kuliah 2024

    • Pendaftaran: 12 Februari – 31 Oktober 2024
    • Seleksi KIP Kuliah di kampus: 1 Juli – 31 Oktober 2024
    • Penetapan penerima baru: 1 juli – 31 Oktober 2024

    Jadi siap mendaftar KIP Kuliah 2024? Semoga berhasil detikers!

    (det/nwy)



    Sumber : www.detik.com

  • KIP Kuliah 2024 Hanya Terapkan 1 Skema Pembiayaan, Ini Jenis Bantuan-Besarannya



    Jakarta

    Tim Teknis KIP Kuliah 2024, Yon Sugiarto menyampaikan adanya perbedaan skema pembiayaan KIP Kuliah 2024 dengan tahun sebelumnya. Tahun ini, KIP Kuliah hanya menerapkan satu skema pembiayaan.

    “Jadi pada 2023 lalu kita punya dua skema, tapi tahun 2024 kita hanya mengeluarkan satu skema KIP Kuliah yang memberikan biaya pendidikan dan biaya hidup kepada penerima,” ujar Yon dalam Sosialisasi Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka Tahun 2024 yang disiarkan lewat Youtube Kemdikbud RI pada Senin (12/2/2024).

    Sementara itu, pada KIP Kuliah 2023 terdapat dua skema pembiayaan yakni skema 1 yang menanggung biaya pendidikan dan tunjangan hidup, sedangkan skema 2 menanggung biaya pendidikan saja.


    Jenis dan Besaran Bantuan KIP Kuliah 2024

    Penerima KIP Kuliah 2024 akan mendapatkan biaya pendidikan atau biaya kuliah (UKT/SPP) yang dibayarkan langsung ke rekening perguruan tinggi. Selain itu, mahasiswa akan menerima bantuan biaya hidup per bulan yang ditransfer langsung ke rekening mahasiswa.

    Adapun besaran dari tunjangan hidup yang diterima disesuaikan berdasarkan perhitungan indeks harga lokal masing-masing wilayah perguruan tinggi. Besaran dana dibedakan menjadi 5 klaster yaitu:

    1. Klaster 1: Rp 800.000 per bulan
    2. Klaster 2: Rp 950.000 per bulan
    3. Klaster 3: Rp 1.100.000 per bulan
    4. Klaster 4: Rp 1.250.000 per bulan
    5. Klaster 5: Rp 1.400.000 per bulan

    Bantuan biaya hidup dari KIP Kuliah sepenuhnya merupakan hak mahasiswa yang digunakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan selama kuliah dan tidak boleh dimanfaatkan perguruan tinggi untuk biaya tambahan apapun.

    Tujuan KIP Kuliah 2024

    1. Meningkatkan perluasan akses dan kesempatan belajar di perguruan tinggi bagi mahasiswa WNI yang tidak mampu secara ekonomi.
    2. Meningkatkan prestasi mahasiswa pada bidang akademik dan nonakademik.
    3. Menjamin keberlangsungan studi mahasiswa yang berasal dari daerah 3T dan/atau menempuh studi pada perguruan tinggi di wilayah yang terkena dampak bencana alam atau konflik sosial.
    4. Meningkatkan angka partisipasi kasar pendidikan tinggi.

    Syarat Penerima KIP Kuliah 2024

    • Siswa lulusan SMA/SMK/MA/sederajat yang lulus tahun 2024 atau maksimal 2 tahun sebelumnya (2023 dan 2022)
    • Lulus seleksi di PTN atau PTS dengan prodi terakreditasi minimal C atau Baik
    • Mempunyai potensi akademik baik tetapi berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi
    • Penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) SMA/SMK yang terdata pada Dapodik dan SiPintar
    • Mahasiswa dari keluarga yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau penerima bantuan sosial yang ditetapkan oleh kementerian yang menangani urusan bidang sosial seperti mahasiswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH), mahasiswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
    • Masuk dalam kelompok masyarakat miskin maksimal pada 3 desil pada Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) yang ditetapkan Kemenko PMK
    • Mahasiswa dari panti sosial/asuhan
    • Mahasiswa yang memenuhi syarat berikut:
      – Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimal Rp 4 juta per bulan atau Rp 750 ribu per anggota keluarga
      – Bukti keluarga miskin dalam bentuk surat keterangan tidak mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimum tingkat desa/kelurahan

    Jadwal Seleksi KIP Kuliah 2024

    • Pendaftaran: 12 Februari – 31 Oktober 2024
    • Seleksi KIP Kuliah di kampus: 1 Juli – 31 Oktober 2024
    • Penetapan penerima baru: 1 juli – 31 Oktober 2024

    Itulah informasi skema pembiayaan KIP Kuliah 2024. Yuk segera persiapkan data diri untuk pendaftaran KIP Kuliah tahun ini!

    (cyu/nwk)



    Sumber : www.detik.com

  • Catatan Penting! 5 Hal Ini Wajib Diperhatikan saat Daftar KIP Kuliah 2024



    Jakarta

    Pendaftaran KIP Kuliah 2024 telah dibuka mulai 12 Februari 2023 hingga 31 Oktober 2024. Bagi siswa yang akan mendaftar, wajib memperhatikan terlebih dahulu lima hal penting yang wajib ada saat daftar.

    Hal tersebut disampaikan oleh Tim Teknis KIP Kuliah Kemdikbud, Sony Hartono Wijaya pada acara Sosialisasi Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka Tahun 2024 yang disiarkan langsung pada Youtube Kemdikbud, Senin (12/2/2024).

    “Ada beberapa catatan penting yang selama ini menghambat proses pendaftaran adik-adik ketika ingin mengikuti program KIP Kuliah,” katanya.


    Pendaftaran akun KIP Kuliah 2024 bisa dilakukan secara mandiri atau oleh perguruan tinggi. Namun, Sony lebih merekomendasikan untuk melakukan pendaftaran secara mandiri.

    “Kami rekomendasikan daftar secara mandiri, walaupun implementasi di lapangan itu bisa saja secara kasus-kasus khusus ketika perguruan tinggi melakukan verifikasi dan validasi kelayakan ternyata ditemukan ada siswa yang kurang mampu tapi layak sebagai penerima KIP Kuliah,” kata Sony.

    Selain itu, Sony mengatakan pada seleksi KIP Kuliah tahun ini, terdapat ketentuan baru yakni pendaftaran hanya bisa dilakukan oleh mahasiswa yang diterima di perguruan tinggi dan prodi yang telah terakreditasi lembaga pemerintah.

    “Di tahun ini, itu hanya bisa ditetapkan sebagai penerima KIP Kuliah kalau adik-adik diterima masuk di perguruan tinggi dan program studi yang terakreditasi,” bebernya.

    Pendaftaran KIP Kuliah akan bersamaan dengan jadwal pendaftaran masing-masing seleksi. Siswa bisa mendaftar dan membuat akun KIP Kuliah mulai H-1 pendaftaran jalur SNBP, SNBT atau Jalur Mandiri.

    Hal yang Wajib Diperhatikan saat Daftar KIP Kuliah 2024

    1. Pastikan data tercatat di Dapodik benar
    2. Pastikan NIK milik pribadi
    3. Mendaftar dengan menggunakan alamat email yang aktif dan email pribadi
    4. Diterima di perguruan tinggi dan prodi terakreditasi
    5. Apabila ada kesalahan NISN/NPSN/NIK maka:
      – Untuk siswa yang belum lulus, bisa berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk perbaikan NISN/NPSN/NIK
      – Untuk siswa yang sudah lulus, dapat melakukan perbaikan mandiri di laman https://pd.data.kemdikbud.go.id/vervalLulusan/

    Tata Cara Daftar KIP Kuliah 2024

    1. Melakukan pendaftaran secara mandiri di sistem online di kip.kuliah.kemdikbud.go.id
    2. Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang aktif
    3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN ke Dapodik Kemendikbud
    4. Jika proses validasi berhasil, sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang dibutuhkan
    5. Siswa melengkapi berkas pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jenis seleksi yang akan diikuti (SNBP/SNBT/Mandiri)
    6. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi sesuai jalur yang dipilih pada seleksi masuk di perguruan tinggi
    7. Calon penerima KIP Kuliah yang telah diterima di perguruan tinggi dapat melakukan verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi sebelum diusulkan sebagai calon penerima KIP Kuliah

    Jika detikers masih punya banyak pertanyaan seputar KIP Kuliah 2024, bisa temukan jawabannya pada laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/panduan ya.

    (cyu/pal)



    Sumber : www.detik.com

  • Pendaftaran KIP Kuliah 2024 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Jadwalnya!



    Jakarta

    Pendaftaran Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka 2024 resmi dibuka. Siswa bisa mendaftarkan diri mulai dari 12 Februari – 31 Oktober 2024.

    Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Puslapdik, Abdul Kahar mengatakan anggaran dana untuk KIP Kuliah tahun ini sebesar Rp 13,9 triliun. Total dana tersebut akan disalurkan kepada 986.577 mahasiswa.

    “Kuota penerima KIP Kuliah tahun ini adalah sebanyak 985.577 mahasiswa yang terdiri dari 200.000 mahasiswa penerima KIP Kuliah baru dan sisanya adalah mahasiswa penerima KIP Kuliah on going dan mahasiswa penerima bantuan biaya pendidikan on going,” ujarnya dalam siaran Youtube Kemdikbud, dikutip pada Senin (12/2/2024).


    Menurut Abdul, pada program KIP Kuliah 2024 terdapat peningkatan kualitas sasaran dan inovasi dalam hal kuota penerima, perbaikan integrasi data calon penerima, peningkatan layanan KIP Kuliah, dan efektivitas penyaluran lewat layanan keuangan digital (fintech).

    Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, Suharti berharap pengadaan kembali KIP Kuliah ini dapat membantu para siswa dengan keterbatasan ekonomi untuk tetap bisa melanjutkan dan menyelesaikan pendidikan di perguruan tinggi.

    “Diutamakan orang pertama dari keluarga miskin/rentan miskin yang melanjutkan studi ke perguruan tinggi, tidak perlu khawatir melanjutkan studi ke perguruan tinggi di prodi unggulan dengan akreditasi terbaik karena dijamin pembiayaan pendidikan sampai lulus sesuai jangka waktu pemberian KIP Kuliah Merdeka,” tuturnya.

    Syarat Penerima KIP Kuliah 2024

    • Siswa lulusan SMA/SMK/MA/sederajat yang lulus tahun 2024 atau maksimal 2 tahun sebelumnya (2023 dan 2022)
    • Lulus seleksi di PTN atau PTS dengan prodi terakreditasi minimal C atau Baik
    • Mempunyai potensi akademik baik tetapi berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi
    • Penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) SMA/SMK yang terdata pada Dapodik dan SiPintar
    • Mahasiswa dari keluarga yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau penerima bantuan sosial yang ditetapkan oleh kementerian yang menangani urusan bidang sosial seperti mahasiswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH), mahasiswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
    • Masuk dalam kelompok masyarakat miskin maksimal pada 3 desil pada Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) yang ditetapkan Kemenko PMK
    • Mahasiswa dari panti sosial/asuhan
    • Mahasiswa yang memenuhi syarat berikut:
      – Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimal Rp 4 juta per bulan atau Rp 750 ribu per anggota keluarga
      – Bukti keluarga miskin dalam bentuk surat keterangan tidak mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimum tingkat desa/kelurahan

    Jadwal Seleksi KIP Kuliah 2024

    • Pendaftaran: 12 Februari – 31 Oktober 2024
    • Seleksi KIP Kuliah di kampus: 1 Juli – 31 Oktober 2024
    • Penetapan penerima baru: 1 juli – 31 Oktober 2024

    Itulah informasi mengenai KIP Kuliah 2024. Bagi detikers yang akan mendaftar, yuk segera buat akun di laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/!

    (cyu/pal)



    Sumber : www.detik.com

  • 3 Tips Menulis Esai IISMA dari Awardee di Ceko, Personal Branding Jadi Kunci



    Jakarta

    Pendaftaran Indonesia International Student Mobility Award (IISMA) 2024 telah dibuka hingga 14 Februari 2024. Sebelum mendaftar, intip dulu tips menulis esai IISMA dari awardee.

    IISMA adalah beasiswa Kemendikbudristek dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) untuk mendukung pertukaran mahasiswa RI ke universitas dan industri terpercaya di luar negeri. IISMA terbuka untuk mahasiswa sarjana dan vokasi.

    Salah satu penerima IISMA, Wahidah Mevi Nihayah, membagikan pengalamannya dalam mengikuti IISMA. Dari pengalaman itu ia dapat menjalin hubungan internasional dengan teman dari berbagai belahan dunia.


    Ia juga mengasah kemampuan cultural intelligence-nya. Bertemu dengan orang-orang dengan latar belakang berbeda dan hidup di negara yang budayanya unfamiliar membuatnya belajar.

    “IISMA memberikan kita kesempatan untuk belajar mata kuliah yang tidak linier dengan program studi kita. Pada akhirnya, aku sangat bersyukur karena pengetahuan di bidang disiplin ilmu lain itu mampu memperkuat dan melengkapi apa yang sudah aku pelajari di Ilmu Komunikasi UNAIR,” ungkapnya dalam laman Unair, Selasa (6/2/2024).

    Kendati demikian, ia membagikan tantangan yang sempat dihadapi selama IISMA. Awardee IISMA di Ceko itu merasakan perbedaan cuaca antara Ceko dengan Indonesia. Selain itu, budaya jalan kaki dan makanan menjadi kendala baginya.

    “IISMA is not just all about the rainbows. Di samping keuntungan yang kurasakan, pastinya ada tantangan juga. Akan tetapi, lambat laun aku bisa beradaptasi dengan perbedaan itu,” terangnya.

    Ia juga membagikan tips menulis esai bagi mahasiswa yang tertarik mendaftar IISMA. Simak berikut ini, yuk!

    Tips Menulis Essay IISMA dari Awardee

    1. Tujuan yang Unik

    Baginya, esai merupakan salah satu dokumen yang sangat krusial dari IISMA. Oleh karena itu, Mevi menyarankan agar pelamar IISMA bisa menuliskan tujuan yang unik dan sebenarnya.

    “Temukan sesuatu yang mampu merepresentasikanmu dan keunikanmu. Dikarenakan alasan klise sudah disampaikan oleh ribuan pendaftar sehingga itu tidak membuatmu outstanding,” tutur Mevi.

    2. Personal Branding

    Tips selanjutnya adalah menentukan personal brand yang ingin dipresentasikan di esai. Mevi mengungkapkan bahwa untuk menentukan personal brand, dirinya melakukan refleksi diri dengan 3 aspek, yakni pengalaman di masa lalu, keahlian saat ini, dan cita-cita.

    “Kemudian cari benang merah untuk menggabungkan 3 aspek dan personal brand kamu dengan tujuan mendaftar IISMA serta pemilihan kampus dan courses,” ujarnya.

    3. Riset Soal Kampus

    Tips terakhir ialah lakukan riset mendalam soal kampus dan mata kuliah yang akan dipilih. Karena kampus ini akan menjadi tempat kamu belajar selama satu semester mendatang.

    “Tips terakhir dariku adalah melakukan riset mendalam tentang kampus dan courses yang kamu pilih,” pungkasnya.

    (nir/faz)



    Sumber : www.detik.com

  • Status Mahasiswa Aktif Kini Bisa Daftar LPDP, Tapi Begini Ketentuannya


    Jakarta

    Pendaftaran Beasiswa LPDP masih berlangsung hingga 12 Februari 2024. Pada tahun sebelumnya, mahasiswa on going (yang masih berstatus aktif sebagai mahasiswa) tidak bisa mendaftar.

    Sementara aturan tersebut pada tahun ini diubah. Saat ini mahasiswa on going diizinkan untuk mendaftar Beasiswa LPDP. Meski demikian, ada ketentuan untuk hal ini.

    Ketentuan Mahasiswa ‘On Going’ Pendaftar LPDP

    Dikutip dari unggahan akun resmi LPDP RI di Instgram, berikut ini aturan mahasiswa berstatus aktif utnuk mendaftar LPDP:

    • Mendaftar di program studi atau perguruan tinggi tujuan yang berbeda dari yang tengah ditempuh.
    • Wajib membuat dan menandatangani surat pengunduran diri dari kampus yang sudah ditempuh dan menyerahkannya ke LPDP paling lambat 2 pekan setelah dinyatakan lulus seleksi substansi.
    • Wajib menyerahkan surat pemberhentian resmi dari prodi atau perguruan tinggi yang tengah ditempuh sebelum menandatangani surat pernyataan penerima beasiswa.
    • Pendaftar on going yang bersangkutan belum menyelesaikan studi dan memperoleh gelar sebelum pengumuman seleksi substansi.

    Jadwal Beasiswa LPDP 2024

    Tahap 1

    1. Pendaftaran: 11 Januari 2024
    2. Seleksi administrasi: 15 Februari 2024
    3. Pengumuman seleksi administrasi: 1 Maret 2024
    4. Masa sanggah hasil seleksi administrasi: 2 Maret 2024
    5. Pemrosesan sanggah hasil seleksi administrasi: 4 Maret 2024
    6. Pengumuman hasil sanggah seleksi administrasi: 14 Maret 2024
    7. Seleksi bakat skolastik: 18 Maret 2024
    8. Pengumuman hasil seleksi bakat skolastik: 27 Maret 2024
    9. Seleksi substansi: 2 April 2024
    10. Pengumuman hasil seleksi substansi: 10 Januari 2024

    Tahap 2

    1. Pendaftaran: 19 Juni 2024
    2. Seleksi administrasi: 22 Juli 2024
    3. Pengumuman seleksi administrasi: 9 Agustus 2024
    4. Masa sanggah hasil seleksi administrasi: 10 Agustus 2024
    5. Pemrosesan sanggah hasil seleksi administrasi: 12 Agustus 2024
    6. Pengumuman hasil sanggah seleksi administrasi: 21 Agustus 2024
    7. Seleksi bakat skolastik: 27 Agustus 2024
    8. Pengumuman hasil seleksi bakat skolastik: 5 September 2024
    9. Seleksi substansi: 10 September 2024
    10. Pengumuman hasil seleksi substansi: 7 November 2024

    (nah/pal)



    Sumber : www.detik.com