Tag: OJK

  • Aturan Pajak Kripto Berlaku 1 Agustus, Apa Dampaknya?


    Jakarta

    Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 50 Tahun 2025 mengenai pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) atas transaksi aset kripto, berlaku mulai 1 Agustus 2025.

    Aturan ini menetapkan tarif PPh Final sebesar 0,21% dari nilai transaksi kripto terhadap mata uang rupiah. Di sisi lain, PPN ditetapkan sebesar 0%, dengan catatan bahwa transaksi dilakukan melalui platform perdagangan yang telah ditunjuk sebagai pemungut pajak.

    Perusahaan pengelola aset kripto, Indodax buka suara terkait Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tersebut. Aturan tersebut juga memuat penetapan Pajak Penghasilan (PPh) 22 final atas penghasilan sehubungan dengan aset kripto sebesar 0,21% dari nilai transaksi aset kripto.


    Chairman Indodax Oscar Darmawan menyampaikan hadirnya PMK 50/2025 merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam menata kerangka perpajakan aset digital secara lebih terstruktur dan terukur.

    Menurutnya, penetapan PPN 0% merupakan langkah besar yang menempatkan aset kripto sejajar dengan produk keuangan lainnya

    “Ini merupakan langkah pengakuan penting terhadap industri kripto sebagai bagian dari ekosistem keuangan nasional,” ujar Oscar dalam keterangan tertulis, Kamis (31/7/2025).

    Menurutnya, pembebasan PPN ini dapat mengurangi kompleksitas pelaporan dan mendorong pengguna untuk memilih platform lokal yang telah patuh regulasi.

    Selain itu akan berdampak langsung pada efisiensi biaya transaksi dan memperkuat preferensi masyarakat terhadap platform yang legal.

    “Langkah strategis ini akan memperkuat ekosistem perdagangan aset digital yang legal dan transparan. Kami percaya hal ini akan memperkuat kepercayaan publik terhadap industri kripto,” jelasnya.

    Kebijakan ini dapat menjadi pendorong utama peningkatan partisipasi masyarakat dan investor terhadap pasar aset digital Indonesia, yang semakin berkembang dan kompetitif di kawasan regional.

    Selain itu pentingnya sinergi antara pelaku usaha dan pemerintah dalam membangun iklim investasi yang sehat, serta mendorong inklusi keuangan digital di berbagai lapisan masyarakat.

    Menurutnya, perlu ada sinkronisasi antara Direktorat Jenderal Pajak, OJK, dan pelaku usaha dinilai krusial untuk memastikan tidak terjadi beban administratif berlapis.

    “Dengan regulasi yang jelas, kami yakin adopsi kripto akan semakin meluas secara legal dan aman. Ini adalah bentuk nyata kerja sama antara regulator dan industri dalam membangun masa depan ekonomi digital Indonesia,” tambahnya.

    (hns/hns)



    Sumber : finance.detik.com

  • Utang Pinjol RI Tembus Rp 83,52 T di Juni 2025, Naik 25%


    Jakarta

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total outstanding pembiayaan dari industri pinjaman daring atau peer-to-peer (P2P) lending alias pinjol mencapai Rp 83,52 triliun per Juni 2025. Angka tersebut tumbuh 25,06% secara tahunan (YoY) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

    “Pada industri pinjaman daring atau pindar, outstanding pembiayaan di Juni 2025 tumbuh 25,06% YoY dengan nominal sebesar Rp 83,52 triliun,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga PVML OJK, Agusman, dalam konferensi pers Hasil RDK Bulanan Juli 2025 yang digelar secara daring, Senin (4/8/2025).

    Di tengah kenaikan pembiayaan, tingkat kredit macet atau TWP90 berada di posisi 2,85%, turun dari bulan Mei yang tercatat 3,19% dan April 2,93%. OJK menilai tren ini sebagai sinyal perbaikan kualitas kredit.


    Sementara itu, sektor pembiayaan lainnya juga mencatat pertumbuhan. Industri multifinance menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 501,83 triliun, naik 1,96% YoY. Pertumbuhan ini didorong pembiayaan investasi yang naik 8,16%, meski secara total melambat dibandingkan bulan-bulan sebelumnya yang mencatatkan kenaikan dua digit.

    “Piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan tumbuh 1,96% YoY pada Juni 2025, menjadi Rp 501,83 triliun terutama didukung oleh pembiayaan investasi yang tumbuh sebesar 8,16%,” ujar Agusman.

    Selama Juni 2025, OJK menjatuhkan sanksi administratif kepada sejumlah pelaku industri keuangan non-bank, termasuk 19 perusahaan pembiayaan, 3 perusahaan modal ventura, dan 30 penyelenggara pinjol. Sanksi ini diberikan atas pelanggaran regulasi yang berlaku, hasil pengawasan rutin, serta tindak lanjut pemeriksaan.

    Agusman juga mengungkapkan bahwa hingga Juni 2025, masih terdapat 11 dari total 96 penyelenggara pinjol yang belum memenuhi kewajiban ekuitas minimum sebesar Rp 12,5 miliar. Dari jumlah tersebut, 5 penyelenggara tengah dalam proses analisis atas permohonan peningkatan modal disetor.

    “OJK terus melakukan langkah-langkah yang diperlukan berdasarkan action plan supaya pemenuhan kewajiban ekuitas minimum dimaksud, baik berupa injeksi modal dari pemegang saham, maupun dari strategic investor lokal atau asing yang kredible, termasuk opsi pengembalian izin usaha,” jelasnya.

    Sebagai perbandingan, pada Mei 2025 lalu, outstanding pinjaman pinjol tercatat sebesar Rp 82,59 triliun atau tumbuh 27,93% YoY.

    Lihat juga Video ‘Kurangi Risiko Galbay, Score Credit Masuk ke Slip Gaji?’:

    (shc/rrd)



    Sumber : finance.detik.com

  • Waspada! Utang Paylater Masyarakat Naik Terus Tembus Rp 31,55 T


    Jakarta

    Total utang masyarakat Indonesia melalui layanan beli sekarang bayar nanti (buy now pay later/BNPL) atau paylater terus meningkat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total utang paylater per Juni 2025 mencapai Rp 31,55 triliun, berasal dari perbankan sebesar Rp 22,99 triliun dan perusahaan pembiayaan Rp 8,56 triliun.

    “Per Juni 2025, baki debet kredit BNPL tumbuh sebesar 29,75% YoY menjadi sebesar Rp 22,99 triliun dengan jumlah rekening 26,96 juta,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan Juli 2025, Senin (4/8/2025).

    Menurut Dian, porsi kredit paylater perbankan itu setara 0,28% dari total kredit perbankan yang pada Juni 2025 mencapai Rp 7.080 triliun, tumbuh 7,77% secara tahunan.


    Sementara itu, dari sisi perusahaan pembiayaan, Kepala Eksekutif Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM dan LJK Lainnya (PVML) OJK, Agusman menyebutkan kredit paylater dari multifinance juga mengalami lonjakan.

    “Pembiayaan BNPL oleh perusahaan pembiayaan pada Juni 2025 tercatat meningkat sebesar 56,26% YoY menjadi Rp 8,56 triliun, dengan NPF Gross sebesar 3,25%,” ujar Agusman.

    Jika digabungkan, total penyaluran paylater dari sektor perbankan dan perusahaan pembiayaan mencapai Rp 31,55 triliun pada Juni 2025.

    Nilai utang paylater ini juga menunjukkan tren kenaikan setiap bulan. Pada Mei 2025, total utang paylater tercatat sebesar Rp 30,47 triliun, dan pada April 2025 sebesar Rp 29,59 triliun.

    (shc/rrd)



    Sumber : finance.detik.com

  • Izin 11 Pinjol + 4 Multifinance Bakal Dicabut Gegara Modal Cekak


    Jakarta

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut ada sebanyak 4 dari 145 perusahaan pembiayaan yang belum memenuhi ketentuan modal minimal Rp 100 miliar. Selain itu, ada 11 dari 96 perusahaan peer-to-peer (P2P) Lending atau pinjol yang belum memenuhi ekuitas minimal Rp 12,5 miliar.

    Hal ini disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman dalam dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan Juli 2025.

    “Mengenai pemenuhan kewajiban ekuitas minimum di sektor PVML, saat ini terdapat 4 dari 145 perusahaan pembiayaan yang belum memenuhi ketentuan kewajiban ekuitas minimum Rp 100 miliar,” kata Agusman, melalui saluran telekonferensi, Senin (4/8/2025).


    Selain 4 perusahaan pembiayaan yang belum memenuhi kewajiban ekuitasnya, OJk juga mencatatkan masih terdapat 11 dari 96 perusahaan pinjaman daring (pindar), atau yang lebih dikenal dengan pinjol, yang belum memenuhi kewajibannya.

    “5 dari 11 penyelenggara pinjaman daring tersebut sedang dalam proses analisis atas permohonan peningkatan modal disetor,” ujarnya.

    Agusman mengatakan, pihaknya terus melakukan langkah yang diperlukan untuk progress action plan terkait upaya pemenuhan kewajiban ekuitas minimum dari perusahaan-perusahaan pembiayaan tersebut. Langkah tersebut antara lain baik berupa injeksi modal dari pemegang saham, maupun dari strategic investor lokal atau asing yang kredibel, termasuk opsi pengembalian izin usaha

    Di samping itu, sepanjang bulan Juni 2025 OJK telah mengenakan sanksi administratif antara lain kepada 19 perusahaan pembiayaan, 3 perusahaan modal ventura, dan 30 penyelenggara pindar. Sanksi ini diberikan atas pelanggaran yang dilakukan terhadap Peraturan OJK (POJK) yang berlaku maupun sebagai hasil pengawasan dan atau tindak lanjut pemeriksaan.

    Agusman juga menjabarkan, hingga bulan Juni 2025, pembiayaan pinjol tumbuh 25,06% dengan nilai outstanding mencapai Rp 83,52 triliun. Tingkat kredit macet pindar secara agregat (TWP90) berada pada posisi 2,85%.

    Sedangkan secara keseluruhan, industri multifinance mencatatkan penyaluran pembiayaan oleh perusahaan pembiayaan sebesar Rp 501,83 triliun. Angka ini naik 1,96%, sedikit melambat dibandingkan bulan-bulan sebelumnya selama 2025 ini yang mencapai dua digit.

    (shc/rrd)



    Sumber : finance.detik.com

  • Utang Pinjol Warga RI Melonjak, Kini Tembus Rp 83,52 T


    Jakarta

    Total outstanding pembiayaan dari industri pinjaman daring (pindar) atau yang sebelumnya dikenal pinjol mencapai Rp 83,52 triliun per Juni 2025. Angka tersebut tumbuh 25,06% secara tahunan (year on year/yoy), sedikit melambat dibandingkan bulan sebelumnya.

    Dalam catatan detikcom, pada Mei 2025 outstanding pembiayaan peer-to-peer (P2P) lending alias pinjol tercatat sebesar Rp 82,59 triliun atau tumbuh 27,93% YoY. Sedangkan pada April 2025, pembiayaannya mencapai Rp 80,94 triliun atau tumbuh sebesar 29,01% YoY.

    “Pada industri pinjaman daring atau pindar, outstanding pembiayaan di Juni 2025 tumbuh 25,06% YoY dengan nominal sebesar Rp 83,52 triliun,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga PVML OJK, Agusman dalam konferensi pers Hasil RDK Bulanan Juli 2025 yang digelar secara daring, Senin (4/8/2025).


    Di tengah kenaikan angka pembiayaan tersebut, tingkat kredit macet atau TWP90 berada di posisi 2,85%, turun dari bulan Mei yang tercatat 3,19% dan April 2,93%. OJK menilai tren ini sebagai sinyal perbaikan kualitas kredit.

    Sementara itu, sektor pembiayaan lainnya juga mencatat pertumbuhan. Industri multifinance menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 501,83 triliun, naik 1,96% YoY. Persentase tersebut sedikit melambat dibandingkan bulan-bulan sebelumnya di 2025, yang mana pertumbuhannya mencapai dua digit.

    “Piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan tumbuh 1,96% YoY pada Juni 2025, menjadi Rp 501,83 triliun terutama didukung oleh pembiayaan investasi yang tumbuh sebesar 8,16%,” ujar Agusman.

    Selama Juni 2025, OJK menjatuhkan sanksi administratif kepada sejumlah pelaku industri keuangan non-bank, termasuk 19 perusahaan pembiayaan, 3 perusahaan modal ventura, dan 30 penyelenggara pinjol. Sanksi ini diberikan atas pelanggaran regulasi yang berlaku, hasil pengawasan rutin, serta tindak lanjut pemeriksaan.

    Agusman juga mengungkapkan bahwa hingga Juni 2025, masih terdapat 11 dari total 96 penyelenggara pinjol yang belum memenuhi kewajiban ekuitas minimum sebesar Rp 12,5 miliar. Dari jumlah tersebut, 5 penyelenggara tengah dalam proses analisis atas permohonan peningkatan modal disetor.

    (shc/rrd)



    Sumber : finance.detik.com

  • Mengenal Ajaib Protect, Layanan Ajaib yang Memastikan Keamanan Investasi


    Jakarta

    Ajaib menghadirkan layanan Ajaib Protect sebagai pendekatan keamanan menyeluruh untuk mencegah kejahatan finansial digital seperti phishing dan rekayasa sosial. Ajaib Protect dihadirkan sebagai solusi perlindungan yang proaktif dan menyeluruh bagi para investor.

    “Kepercayaan jutaan pengguna adalah fondasi utama kami,” ujar Direktur Utama Ajaib Sekuritas, Juliana, dalam keterangan tertulis, Selasa (5/8/2025).

    Juliana menerangkan inisiatif ini mencerminkan komitmen Ajaib dalam menciptakan ekosistem investasi yang tidak hanya mudah diakses, tetapi juga aman dan berorientasi pada perlindungan investor.


    Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa kerugian masyarakat akibat investasi ilegal dan kejahatan finansial digital mencapai triliunan rupiah setiap tahun. Ajaib Protect hadir sebagai sistem perlindungan menyeluruh yang mengintegrasikan aspek teknologi, edukasi, dan layanan untuk menjaga keamanan pengguna dalam berinvestasi

    “Ajaib Protect adalah bentuk tanggung jawab kami untuk tidak hanya menyediakan akses investasi, tapi juga mengawal setiap langkah penggunanya. Dengan teknologi yang Aman, edukasi yang Pintar, dan dukungan penuh Care, kami ingin membangun ekosistem investasi paling aman di Indonesia,” tambahnya.

    Ajaib Protect dibangun di atas tiga pilar utama yang saling memperkuat:

    1. Pilar AMAN (Keamanan Teknologi Terdepan)

    Ajaib memperkuat infrastruktur keamanannya dengan teknologi canggih, termasuk enkripsi data berlapis, otentikasi biometrik, Two-Factor Authentication (2FA), serta sistem deteksi anomali berbasis AI yang memonitor aktivitas mencurigakan secara real-time untuk mencegah akses tidak sah.

    2. Pilar PINTAR (Edukasi Finansial Terstruktur)

    Menyadari bahwa investor yang teredukasi adalah benteng pertahanan terbaik, pilar ini menjadi payung bagi gerakan literasi keuangan #SIAPinvestasi. Melalui gerakan ini, Ajaib secara masif menggelar webinar keamanan, menyajikan konten edukasi di aplikasi, serta menjalankan program literasi sejak dini.

    3. Pilar CARE (Program Dukungan Responsif)

    Melalui Ajaib Care Program, Ajaib mendedikasikan jalur layanan khusus bagi pengguna yang menghadapi kendala keamanan atau memiliki pertanyaan. Tim Ajaib Care dilatih untuk memberikan bantuan yang responsif, empatik, dan solutif, memastikan setiap pengguna merasa didengar dan didampingi saat mereka membutuhkan bantuan.

    “Teknologi ‘Aman’ kami mencegah masalah, edukasi ‘Pintar’ kami memberdayakan pengguna, dan ‘Ajaib Care’ hadir untuk membantu jika masalah tetap terjadi. Kombinasi ketiganya adalah janji kami untuk mengawal setiap langkah investor di platform Ajaib,” papar Juliana.

    Dengan Ajaib Protect, pengguna akan menerima notifikasi keamanan secara berkala, akses mudah ke pusat edukasi, serta akses prioritas ke layanan Ajaib Care untuk semua pertanyaan terkait keamanan akun.

    “Tujuan kami adalah menjadikan investasi sebagai kegiatan yang aman dan nyaman bagi semua orang,” tutup Juliana.

    (ega/ega)



    Sumber : finance.detik.com

  • Utang Pinjol Warga RI Naik Jelang Tahun Ajaran Baru, Ini Buktinya


    Jakarta

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat lonjakan signifikan utang pinjaman online (pinjol) jelang tahun ajaran baru. Secara historis, OJK mencatat peningkatan jumlah pembiayaan baru, khususnya pada bulan Mei.

    Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, mencatat adanya peningkatan pembiayaan baru pada bulan Mei 2025 sebesar 9,38% secara bulanan menjadi Rp 28,08 triliun.

    “Berdasarkan data historis, pada periode menjelang tahun ajaran baru (bulan Mei) cenderung memiliki peningkatan penyaluran pembiayaan dibandingkan bulan sebelumnya,” terang Agusman dalam keterangan tertulis, Rabu (6/8/2025).


    Agusman menjelaskan, penyaluran pembiayaan baru pinjol pada 2024 juga mengalami tren peningkatan di bulan yang sama. Pada Mei 2024, tren pembiayaan pinjol meningkat 15,69% secara bulanan menjadi Rp 25,08 triliun.

    “Tren penyaluran tersebut dapat menandakan adanya siklus musiman penyaluran pinjaman yang berkaitan dengan kebutuhan khusus, seperti biaya pendidikan yang terjadi menjelang tahun ajaran baru,” ungkapnya.

    Secara outstanding pinjol hingga bulan Juni 2025, tercatat tumbuh 25,06% secara tahunan, menjadi sebesar Rp 83,52 triliun. Sebelumnya, Agusman juga mencatat, tingkat kredit macet atau TWP90 berada di posisi 2,85%, turun dari bulan Mei yang tercatat 3,19% dan April 2,93%.

    Sementara itu, sektor pembiayaan lainnya juga mencatat pertumbuhan. Industri multifinance menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 501,83 triliun, naik 1,96% YoY. Persentase tersebut sedikit melambat dibandingkan bulan-bulan sebelumnya di 2025, yang mana pertumbuhannya mencapai dua digit.

    Lihat juga Video Utang Warga +62 Naik! Pinjol Rp 83,52 T dan Paylater Rp 31,5 T

    (ara/ara)



    Sumber : finance.detik.com

  • Transaksi Kripto RI Anjlok, Bitcoin Cs Kompak Melemah


    Jakarta

    Harga aset keuangan kripto terpantau bergerak di zona merah pada perdagangan Kamis (7/8/2025) seiring anjloknya transaksi di RI. Beberapa mata uang kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar cenderung melemah sepekan terakhir.

    Mengutip data perdagangan Coinmarketcap pukul 09.40 WIB, Bitcoin (BTC) terkoreksi sebesar 0,24% beberapa waktu. Kemudian sepanjang 24 jam, BTC menguat 1,02% dan menurun 2,99% sepekan terakhir di harga US$ 114.721 atau sekitar Rp 1,87 miliar (asumsi kurs Rp 16.312).

    Kemudian untuk Ethereum (ETH) tercatat melemah 0,85% untuk beberapa waktu. Sementara selama 24 jam perdagangan, ETH menguat 2,47% namun secara akumulatif sepekan terakhir melemah 4,68%. ETH berada di level harga US$ 3.667 atau sekitar Rp 59,82 juta.


    Kemudian untuk mata uang BNB tercatat terkoreksi 0,43% beberapa waktu. Kemudian menguat 2,78% sepanjang perdagangan 24 jam, dan menguat sepekan terakhir sebesar 3,21%. BNB berada di harga US$ 769,80 atau sekitar Rp 12,55 juta.

    Sementara untuk Solana (SOL) berada di harga US$ 167,51 atau sekitar Rp 2,73 juta. SOL mengalami koreksi 0,69% untuk beberapa waktu. Kemudian menguat 2,78% sepanjang 24 jam terakhir, dan anjlok 6,82% selama perdagangan sepekan.

    Sedangkan untuk mata uang XRP tercatat terkoreksi 0,61%. Kemudian menguat 1,89% selama 24 jam dan anjlok 4,53% sepekan terakhir. Dengan koreksi tersebut, harga XRP saat ini berada di posisi US$ 2.98.

    Di sisi lain, harga stablecoin Tether (USDT) dan USD coin (USDC) cenderung variatif pada perdagangan hari ini. USDC melemah 0,02% sepekan terakhir, pasangan USDT menguat 0,04% sepekan terakhir. Masing-masing stablecoin asal Amerika Serikat (AS) itu berada di harga US$ 0,99 dan US$ 1.

    Untuk diketahui, stablecoin atau koin stabil merupakan mata uang kripto yang menggunakan underlying lain, seperti mata uang fiat atau emas. Mata uang ini bergerak lebih stabil dibanding jenis kripto lainnya.

    Transaksi Kripto Melemah

    Diketahui, transaksi kripto di Indonesia sendiri mengalami tren penurunan yang cukup signifikan. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), nilai transaksi aset kripto tercatat sebesar Rp 32,31 triliun di bulan Juni, turun dibanding posisi Mei 2025 yang tercatat Rp 49,57 triliun

    Sementara secara akumulasi, nilai transaksi aset kripto sepanjang 2025 mencapai Rp 224,11 triliun. Di sisi lain, jumlah pengguna kripto sendiri terpantau naik di bulan Juni, menjadi sebesar 15,85 juta dari 15,07 juta di bulan sebelumnya.

    “Per Juni 2025 jumlah konsumen berada dalam tren peningkatan yaitu mencapai angka 15,85 juta konsumen, meningkat signifikan 5,18% dibanding posisi Mei 2025,” ungkap Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi, dalam konferensi persnya, Senin (4/8/2025).

    Lihat juga Video: Harga Bitcoin Sentuh Rp 1,8 M, Apa Penyebabnya?

    (kil/kil)



    Sumber : finance.detik.com

  • Buronan Investree Jadi CEO di Qatar, OJK Masih Usaha Bawa ke RI


    Jakarta

    Eks CEO PT Investree Radhika Jaya Adrian Gunadi yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) hingga red notice Interpol malah hidup bebas di Qatar. Bahkan kini namanya tercatat sebagai CEO perusahaan di negara itu.

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan secara aktif telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum mengenai pencantuman nama Founder dan eks-CEO Investree Adrian Gunadi pada red notice terhitung sejak 7 Februari 2025. Sampai saat ini upaya pemulangan yang bersangkutan ke Indonesia masih terus dilakukan.

    “OJK terus melanjutkan koordinasi dan korespondensi dengan aparat penegak hukum dan kementerian/lembaga terkait baik di dalam maupun luar negeri untuk mendorong upaya pemulangan Sdr. AG ke Indonesia,” kata Kepala Eksekutif Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman dalam jawaban tertulis, Kamis (7/8/2025).


    Agusman menyebut upaya pemulangan Adrian Gunadi ke Indonesia agar dilakukan proses hukum atas dugaan tindakan pidana maupun kewajiban perdata yang bersangkutan.

    Diketahui, Adrian Gunadi adalah tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan. Kasus bermula pada 2023 saat Investree diterpa isu gagal bayar. Walaupun sempat membantah, namun beberapa bulan kemudian sejak itu masuk pengaduan mengenai dana nasabah yang tidak kembali.

    Lalu pada awal 2024 di tengah semakin kencangnya kredit macet perusahaan, Adrian Gunadi mundur dari jabatannya sebagai Direktur Utama Investree. Kala itu kredit macet perusahaan tercatat naik signifikan.

    Sampai pada Desember 2024, mantan CEO Investree ini ditetapkan sebagai tersangka dan masuk DPO. Tak sampai di situ, pada Februari 2025 lalu OJK mengajukan permohonan red notice terhadap Adrian Gunadi kepada Interpol.

    Malah Jadi CEO di Qatar

    Lama menghilang, Adrian Gunadi justru tercatat sebagai CEO perusahaan JTA Holding Qatar, yang merupakan bagian dari JTA International Investment Holding yang berbasis di Singapura. Dalam situs resmi perusahaan, ia disebut sebagai operator global dan wirausahawan berpengalaman.

    “CEO: Adrian A Gunadi. Operator global dan wirausahawan berpengalaman. Memimpin pertumbuhan teknologi keuangan di berbagai pasar Asia Tenggara,” tertulis JTA Holding dalam situs resminya.

    JTA International Investment Holding merupakan perusahaan penyedia solusi keuangan dan investasi yang didirikan pada 2010. Seiring berjalannya waktu, JTA disebut berkembang menjadi penyedia solusi investasi yang aktif dengan kemitraan dan asosiasi yang kuat dengan perusahaan dan individu yang memiliki visi yang sama.

    “Kehadiran global kami yang terdiri dari kantor-kantor di berbagai negara beserta jaringan mitra global kami mendukung platform investasi JTA yang secara aktif mengidentifikasi dan mengkonvergensikan proyek-proyek investasi. Anak perusahaan kami bergerak di bidang energi, pangan, olahraga, kesehatan, pariwisata, teknologi dan infrastruktur,” jelas perusahaan.

    Lihat juga Video: Buron Paling Dicari Pemerintah China Dibekuk Imigrasi di Bali

    (aid/rrd)



    Sumber : finance.detik.com

  • Transaksi Kripto RI Ambruk Gegara Aksi Ambil Untung Investor


    Jakarta

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat adanya penurunan transaksi kripto yang signifikan secara bulanan (month-to-month/mtm). Transaksi mata uang digital ini tercatat sebesar Rp 32,31 triliun pada Juni 2025, turun 34,83% dari Rp 49,57 triliun di bulan Mei.

    Chairman Indodax Oscar Darmawan menjelaskan penurunan transaksi kripto merupakan hal yang normal terjadi dalam dinamika pasar. Ia menyebut, pelemahan jumlah transaksi itu juga dipengaruhi oleh sejumlah faktor global dan domestik.

    “Penurunan nilai transaksi kripto dari Rp 49,57 triliun di bulan Mei menjadi Rp 32,31 triliun di bulan Juni 2025 memang mencerminkan adanya siklus normal dalam dinamika pasar kripto,” terang Oscar saat dihubungi detikcom, Jumat (8/8/2025).


    Secara global, terang Oscar, dinamika pasar pada bulan Juni sempat mengalami fase konsolidasi usai bullish rally dari pertama kali konfirmasi kenaikan pada bulan April. Dalam kondisi tersebut, banyak investor yang ambil untung atau profit taking.

    “Beberapa investor cenderung melakukan profit-taking, sehingga volume transaksi menurun,” terangnya.

    Selain itu, pasar kripto secara global juga masih menanti sentimen baru yang cukup kuat untuk mengembalikan posisi transaksi. Beberapa sentimen tersebut mencakup penerbitan lisensi ETF baru atau adopsi kripto yang dilakukan oleh institusi. Menurutnya, hal ini yang mendorong para investor cenderung wait-and-see.

    Meski begitu, Oscar meyakini ekosistem kripto di RI akan terus tumbuh. Hal ini didorong peralihan pengawasan kripto dari Bappebti ke OJK. Menurutnya, ini adalah langkah strategis untuk memperkuat tata kelola industri.

    “Jadi meskipun ada fluktuasi jangka pendek dalam volume transaksi, secara fundamental industri ini terus bertumbuh dan bergerak menuju arah yang lebih sehat dan teratur,” ujar dia.

    Diberitakan sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, menyebut adanya tren penurunan transaksi, menjadi sebesar Rp 32,31 triliun di bulan Juni dari posisi Mei 2025 yang tercatat Rp 49,57 triliun.

    Sementara secara akumulasi, nilai transaksi aset kripto sepanjang 2025 mencapai Rp 224,11 triliun. Di sisi lain, jumlah pengguna kripto sendiri terpantau naik di bulan Juni, menjadi sebesar 15,85 juta dari 15,07 juta di bulan sebelumnya.

    “Per Juni 2025 jumlah konsumen berada dalam tren peningkatan yaitu mencapai angka 15,85 juta konsumen, meningkat signifikan 5,18% dibanding posisi Mei 2025,” ungkapnya dalam konferensi pers RDK secara virtual, Senin (4/8/2025).

    Lihat juga Video: Harga Bitcoin Sentuh Rp 1,8 M, Apa Penyebabnya?

    (kil/kil)



    Sumber : finance.detik.com