Tag: OJK

  • Transaksi Kripto Naik Terus, Investor Mesti Perhatikan Hal Ini


    Jakarta

    Transaksi kripto terus menunjukkan peningkatan. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan, transaksi kripto sepanjang Juli 2025 mencapai Rp 52,46 triliun, naik 62,36% dibandingkan bulan sebelumnya sebesar Rp 32,31 triliun. Secara kumulatif, total nilai transaksi kripto di 2025 telah menembus Rp 276,45 triliun.

    Jumlah investor juga terus bertambah. Per Juli 2025, OJK mencatat total 16,5 juta konsumen aset kripto, naik 4,11% dibandingkan Juni 2025 sebanyak 15,85 juta.

    Meski demikian, industri aset kripto dan juga saham memasuki bulan September dengan perhatian khusus pada fenomena yang dikenal sebagai September Effect, sebuah anomali musiman yang kerap dikaitkan dengan penurunan kinerja pasar saham maupun kripto.


    Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Digital, dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi mengingatkan investor agar berhati-hati dalam mengambil keputusan investasi di tengah tren ini. Fenomena tersebut diyakini dipengaruhi oleh penyesuaian portofolio pasca musim liburan, kebutuhan likuiditas, hingga faktor psikologis investor global.

    Sementara, Vice President Indodax Antony Kusuma, mengatakan September Effect perlu dipahami secara proporsional. Menurutnya, anomali tersebut tidak seharusnya menjadi patokan tunggal dalam menentukan strategi investasi kripto.

    “Kami melihat ‘September Effect’ lebih bersifat psikologis ketimbang fundamental. Jika kita bandingkan, di 2024 transaksi penuh setahun Rp 344 triliun, sementara 2025 baru berjalan hingga Juli sudah menembus Rp 276 triliun. Ini bukti bahwa kripto di Indonesia terus tumbuh kuat, bahkan di tengah faktor musiman,” ujar Antony dalam keterangannya, Minggu (7/9/2025).

    Ia menambahkan, investor perlu mengedepankan strategi diversifikasi portofolio serta manajemen risiko jangka panjang. Pihaknya, mengingatkan investasi kripto harus dilakukan secara rasional. “Prinsipnya bukan market timing, melainkan konsistensi, pemahaman aset, dan disiplin dalam bertransaksi,” jelas Antony.

    Meskipun ada unjuk rasa yang sempat mengguncang pasar modal pada akhir pekan lalu, OJK menegaskan bahwa industri kripto tetap stabil. Aktivitas penempatan dan penarikan dana di exchange kripto tercatat normal, memperlihatkan ketahanan ekosistem digital nasional.

    Ia menilai ketahanan sektor kripto menjadi bukti bahwa ekosistem keuangan digital di Indonesia telah semakin matang. “Kondisi stabil meski terjadi tekanan eksternal adalah tanda kepercayaan publik terhadap kripto makin kokoh,” katanya.

    Menurutnya, tren positif transaksi kripto pada 2025 bisa menjadi katalis bagi transformasi ekonomi digital nasional. “Jika tren ini berlanjut, kontribusi aset kripto terhadap perekonomian digital Indonesia akan semakin signifikan, terutama dalam memperluas partisipasi masyarakat pada layanan keuangan modern,” terangnya.

    Namun demikian, Antony mengingatkan bahwa investasi kripto tetap memiliki risiko tinggi. Investor disarankan untuk hanya menggunakan dana yang siap dialokasikan (uang dingin), tidak semata mengikuti tren pasar, serta perlu memahami fundamental dari setiap aset yang diperdagangkan.

    “Bagi investor baru, strategi seperti Dollar-Cost Averaging (DCA) bisa menjadi pilihan yang bijak. Cara ini mengurangi dampak volatilitas pasar karena pembelian dilakukan secara konsisten dalam periode tertentu,” jelas Antony.

    (acd/acd)



    Sumber : finance.detik.com

  • BotXcoin Sah Jadi Aset Kripto Legal di RI


    Jakarta

    Aset kripto lokal BotXcoin (BOTX) resmi tercatat sebagai aset kripto legal di Indonesia setelah melalui proses panjang di bawah pengawasan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Kepastian itu kian ditegaskan seiring peralihan kewenangan regulasi aset kripto dari Bappebti ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

    CEO BotXcoin, Randi Setiadi Liu, menyebut pengakuan hukum ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan proyek. “Kami tahu kepercayaan adalah aset paling berharga di industri ini. Legalitas ini bukan sekadar status, melainkan bukti komitmen kami untuk membangun fondasi yang kokoh, transparan, dan berkelanjutan,” katanya, Rabu (10/9/2025).

    Seiring legalitas tersebut, BotXcoin juga memperkuat fundamentalnya melalui restrukturisasi manajemen dan strategi jangka panjang. Salah satu langkah strategis adalah program token burn, terakhir dilakukan pada 15 Agustus dengan membakar 200 juta token BOTX untuk mendukung stabilitas harga.


    Dari sisi akademisi, ekonom digital Universitas Indonesia, Fithra Faisal Hastiadi, menilai legalitas menjadi kunci agar aset kripto bisa tumbuh sehat di Indonesia.

    “Investor jangan hanya melihat kenaikan harga. Legalitas dan fundamental proyek harus jadi pertimbangan utama untuk jangka panjang,” jelasnya.

    Saat ini BotXcoin sudah diperdagangkan di sejumlah bursa kripto, termasuk Indodax, p2pb2b, dan Vindax. Dengan status barunya, BotXcoin berharap dapat memperluas basis investor, baik dalam maupun luar negeri.

    (rrd/rrd)



    Sumber : finance.detik.com

  • Soal Sengkarut Kartel Bunga Pinjol, KPPU Bakal Periksa Berkas Pekan Depan


    Jakarta

    Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) telah menjalankan sidang lanjutan terkait Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 tentang Dugaan Pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 terkait Layanan Pinjam-meminjam Uang/Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (Fintech P2P Lending). Tahap selanjutnya dari proses persidangan ini yakni pemeriksaan berkas yang telah diberikan para perusahaan pinjol yang menjadi terlapor.

    Dalam sidang ini, sebanyak 97 perusahaan P2P lending telah menyerahkan berkas kepada pihak KPPU, yang kurang lebihnya berisikan hak jawab atas dugaan yang dilayangkan KPPU terkait pelanggaran kesepakatan pinjaman online (pinjol) dengan batas bunga tertinggi sebesar 0,8% dan 0,4% di sejumlah perusahaan P2P lending.

    “Secara tertulis, baik hard copy maupun soft copy sudah disampaikan sebelum sidang kepada kami. Hanya ada 19 pihak yang menyampaikan poin-poin lisan. Ini pemeriksaan berkas, yang berikutnya adalah pemeriksaan berkas yang menjadi lampiran dari tanggapan terlapor hari ini. Jadi, mereka membantah atau menanggapi laporan dugaan pelanggaran (LDP), disertai bukti,” ujar salah satu investigator KPPU, Arnold Sihombing, di Kantor KPPU, Jakarta, Kamis (11/9/2025).


    Selain itu, terkait dengan keterlibatan Otoritas Jasa Keuangan dalam persidangan ini juga menjadi pertanyaan bagi sejumlah perusahaan pinjol dalam persidangan ini. Arnold bilang, keputusan melibatkan atau tidaknya OJK dalam persidangan ini tergantung pada hasil keputusan rapat para anggota KPPU.

    “Kalau itu hak pembelaan dari mereka (pinjol yang menjadi terlapor). Karena yang menentukan ini jadi terlapor, ini ‘kan perkara ‘I’ ya, kodenya ‘I’, (artinya inisiatif), inisiatif dari KPPU. Artinya, seluruh perkara, dalam perkara itu keputusannya ada di rapat komisi,” tambah Arnold.

    Setelah pemeriksaan berkas rampung dilakukan oleh investigator KPPU, Arnold bilang, akan ada proses dalam melakukan musyawarah-mufakat untuk mengambil keputusan untuk lanjut atau tidaknya proses persidangan tersebut. Tidak cuma itu, akan ada keterlibatan OJK dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) pada persidangan selanjutnya, kata Arnold.

    “Tapi apa sebagai ahli atau sebagai pihak saksi, biar nanti yang menentukan majelis sendiri. Tapi yang jelas, OJK dan AFPI sudah pasti ada. Sebagai proses kehati-hatian juga ‘kan untuk mengumpulkan bukti,” tutupnya.

    Simak juga Video: Utang Warga +62 Naik! Pinjol Rp 83,52 T dan Paylater Rp 31,5 T

    (eds/eds)



    Sumber : finance.detik.com

  • Aplikasi Saham Terbaik di Indonesia 2025


    Jakarta

    Tahun 2025 menghadirkan banyak peluang baru bagi para trader dan investor. Walaupun sempat diwarnai isu tarif serta kebijakan makro yang dapat menekan pasar, bursa Amerika Serikat (AS) dan Indonesia tetap menunjukkan performa yang solid.

    Hingga 3 September 2025, S&P 500 telah mencatat pertumbuhan 8,68% sejak awal tahun, sementara IHSG (Indeks Harga Saham Gabungan) melonjak 10,86%. Namun, jika melihat lima tahun terakhir, pasar saham AS masih mendominasi. S&P 500 tumbuh +83,4%, sedangkan IHSG +50,5%, menandakan reli Wall Street yang konsisten dalam jangka panjang.

    Kinerja positif tahun ini sebagian besar ditopang oleh saham-saham teknologi dan AI seperti Nvidia (NVDA), Meta (META), Microsoft (MSFT), dan Google (GOOG) yang semuanya mencatat pertumbuhan dua digit-bahkan Nvidia naik lebih dari 25%. Meski momentum tahun ini begitu kuat, daya tahan pasar sangat bergantung pada kedalaman likuiditas.


    Perbedaan skala sangat terasa: kapitalisasi 50 emiten terbesar Indonesia hanya sekitar US$405 miliar, jauh di bawah kapitalisasi Nvidia yang sudah menembus US$4 triliun (Companies Market Cap). Skala yang berbeda ini berpengaruh pada kemudahan eksekusi dan daya tarik bagi dana global.

    Dari sisi kebijakan, sentimen positif turut menguat seiring ekspektasi penurunan suku bunga The Fed sebesar 25 bps pada 17 September 2025-dari kisaran 4,25% – 4,50%-dengan probabilitas sekitar 89,7% (CME FedWatch Tool, data 3 September 2025). Penurunan suku bunga ini umumnya dipandang sebagai katalis bagi aktivitas bisnis dan kenaikan valuasi aset berisiko, sehingga membuka peluang bagi investor untuk memanfaatkan momentum yang ada.

    Dalam situasi dinamis seperti ini, aplikasi saham dengan fitur perdagangan real-time, notifikasi harga, akses data pasar, biaya transaksi rendah, dan kemudahan pemantauan portofolio menjadi sangat penting. Pilihan aplikasi saham di Indonesia pun semakin beragam, masing-masing menawarkan keunggulan dan kekurangan.

    Pembahasan berikut akan mengulas lima aplikasi saham teratas agar pembaca dapat membandingkan fitur, biaya, dan aspek keamanan sebelum memilih aplikasi yang paling sesuai dengan kebutuhan dan gaya investasi mereka.

    1. Pluang

    Pluang kian memantapkan posisinya sebagai salah satu aplikasi saham terbaik di Indonesia. Bertumpu pada ekosistem multi-aset yang luas dan basis lebih dari 12 juta pengguna, aplikasi ini menawarkan pengalaman investasi digital yang aman, berizin dan diawasi Bappebti dan OJK.

    Lewat satu aplikasi, pengguna dapat mengakses 1.000+ produk investasi-mulai dari crypto, saham & ETF Amerika Serikat (AS), emas, reksa dana, hingga crypto futures dan options saham AS-dengan struktur biaya yang kompetitif.

    Fitur & Keunggulan

    • Pelopor Saham AS & ETF: akses ke 650 saham dan ETF populer, termasuk Google, Apple, dan Microsoft.

    • Saham fraksional asli: kepemilikan riil atas nama pribadi investor (bukan CFD) dengan hak atas dividen.

    • Perdagangan 24 jam (Senin-Sabtu) untuk Saham AS & ETF-yang pertama di Indonesia.

    • Rating 4.8 di Google Play Store.

    • Leverage hingga 4× untuk saham AS & ETF.

    • USD Yield hingga 4,13%.

    • Options: 650+ underlying, 10 strike, expiry hingga 1 tahun, termasuk 0DTE.

    • Pro Features: advanced order, take profit, dan stop loss, plus akses web trading berbasis TradingView gratis untuk analisis teknikal yang lebih presisi.

    Dari sisi keamanan, Pluang beroperasi melalui PT PG Berjangka untuk saham AS, ETF, dan Options. PT PG Berjangka berizin dan diawasi oleh OJK untuk produk derivatif keuangan dengan aset yang mendasari berupa Efek

    Catatan Risiko

    Meski berada dalam pengawasan regulator, produk saham AS, ETF, dan options tetap memiliki risiko: harga dapat berfluktuasi, nilai options bisa menyusut saat jatuh tempo, dan penggunaan leverage meningkatkan eksposur risiko.

    2. IPOT (Indo Premier)

    IPOT adalah platform investasi yang menghadirkan perdagangan saham dan instrumen pasar modal lewat web dan aplikasi seluler.

    Fitur & Keunggulan

    • Web & Mobile Trading: Real time execution dengan otomatisasi RoboTrading.

    • Tools: Charting, indikator teknikal, auto-orders, serta fitur chat.

    • Full support: saham, ETF, reksa dana, dan obligasi.

    Platform ini cocok untuk investor maupun trader yang menginginkan ekosistem dari grafik real-time dan kalender aksi korporasi.

    Catatan Risiko

    Meskipun PT Indo Premier Sekuritas berizin dan diawasi regulator, pengguna tetap perlu memahami risiko pasar (fluktuasi harga saham/ETF dan risiko suku bunga obligasi), serta meninjau biaya transaksi dan kewajiban pajak yang berlaku sebelum bertransaksi.

    3. Mandiri Sekuritas (Growin’)

    Growin’ adalah platform investasi dari Mandiri Sekuritas yang mendukung transaksi saham Indonesia, serta akses ke reksa dana dan obligasi dalam satu ekosistem digital.

    Fitur & Keunggulan

    • Mendukung penuh perdagangan saham Indonesia melalui ekosistem Growin’ (aplikasi mobile, web, dan integrasi di Livin’ by Mandiri).

    • Trade Now, Pay Later: bisa meminjam hingga 2,8× dari net cash dan 1,81× dari nilai portofolio.

    Platform ini sangat cocok untuk investor ritel yang menginginkan pengalaman trading cepat dan informatif-mulai dari data pasar real-time dan riset di aplikasi, tampilan Pro View untuk trader aktif, hingga akses via Livin’ by Mandiri untuk kemudahan setoran/penarikan.

    Catatan Risiko

    Investasi saham memiliki risiko pasar (harga dapat berfluktuasi). Penggunaan fasilitas margin Trade Now, Pay Later menimbulkan kewajiban pembiayaan dan tunduk pada syarat & ketentuan-nasabah perlu memahami ketentuan serta profil risikonya sebelum menggunakan fasilitas tersebut.

    4. Semesta (Semesta Online Trading)

    Semesta Online Trading adalah fasilitas perdagangan saham daring yang tersedia di mobile dan desktop untuk memudahkan investor bertransaksi dan memantau pasar.

    Fitur & Keunggulan

    Platform ini cocok untuk investor maupun trader yang membutuhkan akses perdagangan saham BEI lewat aplikasi dan web dengan informasi pasar yang komprehensif dan pemantauan portofolio

    Catatan Risiko

    Meskipun PT Semesta Indovest Sekuritas berizin dan diawasi regulator, pengguna tetap perlu memahami risiko pasar seperti fluktuasi harga saham, serta meninjau biaya transaksi dan ketentuan pajak yang berlaku sebelum bertransaksi.

    5. Ajaib (Saham)

    Ajaib adalah platform investasi saham dan reksa dana di Indonesia yang tersedia melalui aplikasi dan web untuk memudahkan pembukaan rekening dan transaksi ritel.

    Fitur & Keunggulan

    • Produk: akses ke seluruh saham yang tercatat di BEI dan produk reksa dana.

    • Web & Mobile Trading: transaksi saham BEI & reksa dana via aplikasi & web.

    • Tools: auto-order (take profit/stop loss), dan price alerts.

    Platform ini cocok untuk investor maupun trader yang mencari akses penuh ke saham BEI dan reksa dana dengan antarmuka aplikasi/web yang ringan.

    Catatan Risiko

    Meskipun PT Ajaib Sekuritas Asia berizin dan diawasi regulator, investasi pasar modal tetap mengandung risiko-harga saham/NAV reksa dana dapat berfluktuasi-serta biaya dan ketentuan pajak yang perlu diperhatikan sebelum bertransaksi.

    Tips Memilih Aplikasi Saham

    • Pastikan aplikasi beroperasi melalui perusahaan sekuritas berizin dan diawasi OJK.

    • Pertimbangkan biaya transaksi (fee beli/jual), minimum setoran RDN, dan fitur yang Anda butuhkan.

    • Pilih aplikasi dengan keamanan data dan dana yang jelas.

    • Manfaatkan materi edukasi untuk memahami cara kerja pasar dan fitur aplikasi sebelum berinvestasi riil.

    • Sesuaikan pilihan dengan profil risiko dan tujuan investasi Anda (dividen, pertumbuhan, atau trading aktif).

    Kesimpulan

    Dalam dinamika pasar 2025 dan percepatan adopsi teknologi finansial, setiap aplikasi saham menghadirkan nilai tawar yang berbeda-baik dari sisi ragam produk, keunggulan fitur, maupun struktur biaya yang ditawarkan. Penting bagi investor untuk membandingkan aspek-aspek tersebut secara menyeluruh, serta memastikan kepatuhan regulasi, khususnya untuk aplikasi global yang belum memiliki izin resmi dari regulator.

    Sepanjang 2025, Pluang terlihat menonjol sebagai salah satu aplikasi saham terdepan berkat akses ke 650+ Saham AS dan ETF, USD Yield hingga 4,13%, serta options dengan 650+ underlying-ditopang rating tinggi di Google Play Store (saat ini tercatat 4,8/5). Dari sisi keamanan, Pluang berizin dan diawasi OJK dan Bappebti.

    Pada akhirnya, keputusan tetap bergantung pada tujuan dan profil risiko masing-masing investor. Pastikan untuk memanfaatkan materi edukasi sebelum mencoba fitur berisiko tinggi seperti leverage dan options, cermati biaya serta implikasi pajak, dan pilih aplikasi yang paling sesuai dengan strategi investasi Anda.

    (akn/ega)



    Sumber : finance.detik.com

  • Jangan Cuma FOMO! Kenali Seputar Aset Kripto Ini Sebelum Nyemplung


    Jakarta

    Dunia aset kripto semakin tenar di Indonesia. Sayangnya tidak sedikit dari mereka ‘nyemplung’ begitu saja ke investasi kripto tanpa riset memadai atau ikut-ikutan karena takut ketinggalan sesuatu alias fear of missing out (FOMO).

    Sebelum nyemplung ke investasi kripto, perlu diketahui bahwa kripto merupakan aset keuangan digital yang dibuat menggunakan teknologi kriptografi dan blockchain. Terdapat risiko dan manfaat yang perlu diketahui.

    “UU P2SK (Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan) telah menetapkannya sebagai aset keuangan digital, diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Bagi yang belum familiar, penting banget buat memahami bahwa setiap produk keuangan termasuk aset kripto punya risiko dan manfaatnya masing-masing,” tulis unggahan di Instagram resmi @sikapiuangmu, Minggu (14/9/2025).


    Adapun beberapa risiko aset kripto yakni volatilitas harga tinggi karena nilai aset dapat berubah drastis dalam waktu singkat. Kemudian marak modus phising, ponzi dan proyek kripto tanpa izin.

    Selain itu, kami dapat kehilangan akses akun atau wallet jika kehilangan private key atau tidak mengaktifkan two-factor authentication (2FA). Ada juga risiko serangan peretasan dan banyak pedagang tidak berizin OJK sehingga ditanggung konsumen jika bertransaksi di platform tidak berizin.

    Manfaat Aset Kripto

    Di sisi lain, terdapat manfaat aset kripto yakni adanya alternatif investasi. Dalam hal ini adanya peluang diversifikasi portofolio dengan aset digital yang tersedia mulai dari nominal kecil.

    Kemudian, konsumen dapat kirim dan terima aset digital lintas negara secara cepat dan murah. Tidak tergantung pada sistem perbankan tradisional.

    Tidak hanya itu, kehadiran aset kripto dapat meningkatkan inklusi keuangan digital karena siapapun dengan smartphone dan koneksi internet bisa berpartisipasi. Hal ini dapat menjangkau populasi unbanked dan underbanked.

    Adapun hak-hak sebagai konsumen aset kripto yakni pertama, dana konsumen disimpan dalam rekening terpisah di lembaga kliring penjaminan dan penyelesaian.

    Kedua, pedagang wajib bertanggung jawab atas kehilangan aset konsumen yang disimpan oleh pedagang.

    Ketiga, konsumen berhak mendapatkan penyelesaian sengketa yang adil dan transparan melalui mekanisme yang diatur oleh OJK.

    (kil/kil)



    Sumber : finance.detik.com

  • OVO Finansial Bantah Ikut Kartel Pinjol, Ungkap Bunga Jauh di Bawah Batas OJK


    Jakarta

    PT Indonusa Bara Sejahtera (OVO Finansial) buka suara soal tuduhan ikut kartel pinjaman online (pinjol) yang tengah diusut Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU). OVO menegaskan bunga pinjamannya justru jauh di bawah batas yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

    “Kami sampaikan, bunga yang kami tetapkan berada di bawah batas bunga maksimum. Jadi yang berlaku bukan kartel, melainkan mekanisme persaingan usaha yang normal,” ujar Komisaris OVO Finansial Karaniya Dharmasaputra dalam konferensi pers di Meradelima Restaurant, Jakarta, Kamis (18/9/2025).

    Karaniya merinci bunga produk OVO Finansial: OVO Modal Usaha 0,05%, GrabModal 0,11%, dan OVO Paylater 0,16%. Angka tersebut jauh di bawah batas bunga pinjol yang diatur OJK sebesar 0,8% per hari.


    Ia juga menegaskan OVO tidak pernah terlibat dalam penyusunan suku bunga yang dilakukan OJK maupun Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI). “Penentuan suku bunga tidak didasarkan pada prinsip kartel. Kami menetapkan bunga berdasarkan business assessment yang berbeda-beda dengan perusahaan pinjol lainnya,” tegasnya.

    Karaniya menambahkan, OVO Finansial tidak pernah menandatangani perjanjian yang mengarah pada kartel. Keanggotaan OVO dalam AFPI, kata dia, hanya mengikuti ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 77/2016.

    “OVO Finansial menentang kartel dan mendukung upaya pemerintah memberantas praktik tersebut. Namun, kami yakin tidak terlibat dalam dugaan yang dituduhkan KPPU,” pungkasnya.

    Diketahui, KPPU menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan kasus dugaan kartel suku bunga pinjol pada Agustus 2025. Ada 97 perusahaan pinjol yang menjadi terlapor, seluruhnya merupakan anggota AFPI. Pada sidang 11 September 2025, para terlapor kompak menolak laporan dugaan pelanggaran yang dibacakan investigator KPPU.

    Tonton juga video “Utang Warga +62 Naik! Pinjol Rp 83,52 T dan Paylater Rp 31,5 T” di sini:

    (rrd/rrd)



    Sumber : finance.detik.com

  • OVO Finansial Khawatir Dugaan Kartel Pinjol Bikin Investor Kabur


    Jakarta

    PT Indonusa Bara Sejahtera (OVO Finansial) meminta penegakan hukum di industri peer-to-peer lending (P2P) atau pinjaman online (pinjol) dilakukan secara adil. Hal ini diungkapkan menyusul pengusutan 97 pinjol yang diduga terlibat dalam praktik kartel oleh Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU).

    “Penegakan hukum itu kan tujuannya adalah supaya hal-hal yang tidak baik, jangan diberlakukan. Semua hukum dan undang-undang kan dibuat, di enforce untuk supaya hal-hal yang tidak baik, jangan diimplementasikan,” ujar Komisaris OVO Finansial Karaniya Dharmasaputra dalam konferensi pers di Meradelima Restaurant, Jakarta, Kamis (18/9/2025).


    Karaniya menilai, penyebutan kartel terhadap 97 pinjol adalah tuduhan yang berimbas pada kepercayaan investor. Pasalnya, suku bunga pinjol telah ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak 2019.

    Saat itu, terang Karaniya, suku bunga pinjol ditetapkan 0,8%. Kemudian mengalami penurunan hingga saat ini sebesar 0,3%. Menurutnya, penurunan suku bunga pinjol ini menguntungkan konsumen.

    “Faktanya juga suku bunga pinjaman manfaat ekonomi turun terus, itu kan merupakan kebijakan yang baik. Menguntungkan masyarakat, melindungi konsumen. Boleh nggak kami mohon, sebagai warga negara, sebagai pelaku usaha, kebijakan yang baik, yang hasilnya baik, jangan dihukum,” ungkapnya.

    Karaniya merinci bunga produk OVO Finansial sendiri berada di bawah batas atas yang ditetapkan OJK, yakni OVO Modal Usaha 0,05%, GrabModal 0,11%, dan OVO Paylater 0,16%.

    Hingga saat ini, Karaniya mengaku belum ada dampak signifikan akibat tuduhan keterlibatan OVO Finansial dalam praktik kartel pinjol. Akan tetapi, nama baik industri di mata investor terancam.

    “Saya kira alhamdulillah sih. Yang kami khawatirkan, sekarang PHK di mana-mana. Pemerintah, Presiden kan juga sudah terus berupaya menarik investor asing. Nah kan kepastian hukum ini kan penting, apalagi di industri pindar kan banyak sekali investor asing, investor nasional, jangan sampai kasus ini jadi menambah persepsi yang kurang baik,” tutupnya.

    Tonton juga video “Utang Warga +62 Naik! Pinjol Rp 83,52 T dan Paylater Rp 31,5 T” di sini:

    (rrd/rrd)



    Sumber : finance.detik.com

  • Fintech Respons Tudingan Kartel Bunga Pinjaman


    Jakarta

    Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) menggelar sidang dugaan kasus kartel suku bunga pinjaman online (pinjol). Sidang tersebut melibatkan 97 perusahaan pinjol yang diduga terlibat dalam kartel suku bunga pinjaman di atas ketentuan.

    Menanggapi hal tersebut, PT Indonusa Bara Sejahtera (OVO Finansial), menegaskan bunga pinjamannya jauh di bawah batas yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Penetapan bunga pinjaman juga diputuskan berdasarkan persaingan usaha yang normal.

    “Kami sampaikan, bunga yang kami tetapkan berada di bawah batas bunga maksimum. Jadi yang berlaku bukan kartel, melainkan mekanisme persaingan usaha yang normal,” ujar Komisaris OVO Finansial Karaniya Dharmasaputra dalam konferensi pers di Meradelima Restaurant, Jakarta, Kamis (18/9/2025).


    Karaniya merinci bunga produk OVO Finansial: OVO Modal Usaha 0,05%, GrabModal 0,11%, dan OVO Paylater 0,16%. Angka tersebut jauh di bawah batas bunga pinjol yang diatur OJK sebesar 0,8% per hari.

    Ia juga menegaskan OVO tidak pernah terlibat dalam penyusunan suku bunga yang dilakukan OJK maupun Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI). “Penentuan suku bunga tidak didasarkan pada prinsip kartel. Kami menetapkan bunga berdasarkan business assessment yang berbeda-beda dengan perusahaan pinjol lainnya,” tegasnya.

    Karaniya menambahkan, OVO Finansial tidak pernah menandatangani perjanjian yang mengarah pada kartel. Keanggotaan OVO dalam AFPI, kata dia, hanya mengikuti ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 77/2016.

    “OVO Finansial menentang kartel dan mendukung upaya pemerintah memberantas praktik tersebut. Namun, kami yakin tidak terlibat dalam dugaan yang dituduhkan KPPU,” imbuhnya.

    Hingga saat ini, Karaniya mengaku belum ada dampak signifikan akibat tuduhan keterlibatan OVO Finansial dalam praktik kartel pinjol. Akan tetapi, nama baik industri di mata investor terancam.

    “Saya kira alhamdulillah sih. Yang kami khawatirkan, sekarang PHK di mana-mana. Pemerintah, Presiden kan juga sudah terus berupaya menarik investor asing. Nah kan kepastian hukum ini kan penting, apalagi di industri pindar kan banyak sekali investor asing, investor nasional, jangan sampai kasus ini jadi menambah persepsi yang kurang baik,” tutupnya.

    Diketahui, KPPU menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan kasus dugaan kartel suku bunga pinjol pada Agustus 2025. Ada 97 perusahaan pinjol yang menjadi terlapor, seluruhnya merupakan anggota AFPI. Pada sidang 11 September 2025, para terlapor kompak menolak laporan dugaan pelanggaran yang dibacakan investigator KPPU.

    Tonton jugaa video “Kudu Waspada Jika Tiba-tiba Ada Uang Masuk ke Rekening” di sini:

    (rrd/rrd)



    Sumber : finance.detik.com

  • Usulan Revisi UU P2SK: Kripto Jadi Alat Pembayaran


    Jakarta

    Komisi XI DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja Revisi Undang-undang (UU) P2SK (Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan) bersama dengan PT Jasa Raharja, Asosiasi Blockchain Indonesia, Asosiasi Asuransi Umum Indonesia, dan Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia, Rabu (24/9/2025). Rapat ini dilakukan untuk mengakomodir usulan dari berbagai pihak.

    Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua Umum Aspakrindo-ABI Yudhono Rawis menyampaikan tiga usulan. Pertama terkait usulan inovasi dengan mendorong aset kripto bisa menjadi alat pembayaran.

    Hal ini perlu dilakukan lantaran potensi transaksi aset kripto masyarakat Indonesia sangat besar. Namun kondisi tersebut tak terlalu terserap di pasar kripto Indonesia.


    “Kami research dari blockchain monitoring tool di mana ada transaksi global user Indonesia itu US$ 157 miliar. Jadi selisihnya US$ 115 miliar atau sekitar Rp 2.000 triliun ya, tidak terjadi di exchange di Indonesia,” terang Yudhono.

    Dengan kondisi tersebut, Yudhono menekankan perlunya harmonisasi regulasi antara Bank Indonesia dan OJK, karena saat ini pembayaran diatur oleh Bank Indonesia, sedangkan exchange dan blockchain berada di bawah OJK.

    Dengan pengaturan yang lebih terintegrasi, diharapkan penggunaan kripto di Indonesia bisa lebih luas, tidak hanya sebagai instrumen investasi, tetapi juga untuk transaksi sehari-hari.

    “Contohnya, baru 2-3 bulan yang lalu ya, ada Genuine Stablecoin Act yang disetujui oleh parlemen di Amerika, yang memberikan framework untuk pengaturan stablecoin dan bisa dipakai juga untuk harian, contohnya seperti pembayaran. Mungkin itu masalah yang pertamanya. Jadi produknya itu memang masih sangat terbatas di Indonesia, inovasi juga masih sangat terbatas,” katanya

    Usulan kedua yakni penertiban exchange ilegal. Yudhono menyebut masih banyak exchange yang beroperasi di Indonesia tanpa izin resmi, sehingga sebagian besar transaksi pengguna Indonesia terjadi di exchange global.

    “Usulan kami, ini penindakan tegas oleh lembaga atau satu-satuan tugas khusus terhadap exchange ilegal, termasuk memblokirkan akses untuk platform perdagangan, dan juga mungkin memang efek pidana ya untuk aktivitas ilegal yang dilakukan,” katanya.

    Usulan ketiga terkait pajak kripto. Yudhono mengatakan saat ini aser pajak kripto dikenakan sebesar 0,21% dan bersifat final. Namun karena pasar kripto bersifat global, banyak transaksi dilakukan melalui exchange luar negeri atau decentralized exchange sehingga pajak tidak dipungut.

    “Jadi kalau misalnya user mau beli Bitcoin, dia bisa memilih untuk beli mungkin di exchange di luar, ataupun di decentralized exchange. Sayangnya banyak memang untuk bisa transaksi yang tidak membayar pajak, mereka akan langsung untuk akses ke exchange yang global ataupun ke decentralized exchange,” katanya.

    Sementata itu, Ketua Umum Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Budi Herawan mengajukan beberapa point dalam revisi UU P2SK. Diantaranya yakni penerapan skema risk sharing untuk menurunkan tanggungan peserta dari 10% menjadi 5% yang sudah ditetapkan.

    Kemudian pengetatan manajemen risiko underwriting, pengawas medis, dan penetapan premi berbasis aktualia. Lalu kewajiban cadangan teknis dan solvabilitas untuk produk asuransi kesehatan jangka panjang.

    Selanjutnya, perlindungan konsumen melalui transparansi manfaat, pengecualian, dan proses klaim yang jelas.

    “Kemudian program asuransi wajib. Program asuransi wajib adalah program yang diwajibkan peraturan perundang-undangan bagi seluruh kelompok dalam mensyarat guna mendapatkan perlindungan dari risiko tertentu tidak termasuk program yang diwajibkan undang-undang untuk perlindungan dasar masyarakat dengan mekanisme subsidi silang dan penerapan manfaat dari dan premi atau kontribusi,” katanya.

    (hns/hns)



    Sumber : finance.detik.com

  • Apa itu Tokenized Stock? Panduan Lengkap Investasi Saham Digital


    Jakarta

    Tokenisasi telah menjadi salah satu topik paling populer di industri kripto sejak 2023. Aset dunia nyata yang ditokenisasi seperti properti, real estate, dan surat obligasi.

    Salah satu produk terbaru yang masuk ke sektor ini adalah tokenized stocks (saham yang ditokenisasi). Tokenized stocks seperti Tesla, Robinhood, Apple, dan lainnya bisa menjembatani kesenjangan antara pasar kripto dan TradFi (Traditional Finance).


    Apa itu Tokenized Stocks?

    Tokenized US Stocks di Aplikasi PintuTokenized US Stocks di Aplikasi Pintu Foto: Pintu

    Tokenized stocks adalah representasi digital saham perusahaan di blockchain. Setiap token dipatok pada nilai saham perusahaan yang diperdagangkan secara publik, dijamin 1:1 dengan aset yang dikelola oleh kustodian berlisensi.

    Selain itu, tokenized stocks tidak dibatasi oleh berbagai keterbatasan perdagangan saham tradisional. Kamu bisa membeli tokenized stocks 24/7 dengan penyelesaian instan tanpa harus keluar dari dompet atau bursa kripto.

    Selain itu, kamu bisa memperdagangkan saham tanpa harus membeli per lembar saham. Contohnya, setiap saham Tesla senilai US$ 339,24 per 14 Agustus 2025. Alih-alih membeli seluruh saham, kamu bisa membeli aset saham TeslaX hanya dengan US$ 100. Ini membuka peluang baru bagi investor ritel untuk memiliki sebagian saham perusahaan besar.

    Risiko dan Manfaat Membeli Tokenized Stocks

    Manfaat Membeli Tokenized Stocks

    1. 24 jam: Tokenized stocks tersedia untuk diperdagangkan 24/7 tanpa terbatas jam dan hari kerja.

    2. Fraksional: Kamu bisa membeli tokenized stocks dalam jumlah kecil atau besar, tanpa terikat harga per saham. Misalnya, membeli TSLAx hanya US$ 100, bukan harga penuh per lembar saham.

    3. Penyelesaian Instan: Berbeda dengan perdagangan saham TradFi, proses jual beli bisa terjadi instan berkat likuiditas konstan dan sifat perdagangan crypto.

    4. Global: Saham Amerika Serikat (AS) sangat terbatas untuk diperdagangkan di beberapa negara. Tokenized stocks seperti xStocks memungkinkan siapa saja di dunia untuk mengakses perdagangan dan kepemilikan saham AS tanpa ribet regulasi.

    Risiko Tokenized Stocks

    1. Likuiditas: Pasar tokenized stocks saat ini masih terbatas likuiditasnya. Ini bisa menyebabkan slippage lebih tinggi dan rentang bid-ask lebih lebar, terutama untuk pembelian jumlah besar. Namun, ini akan membaik seiring meningkatnya likuiditas dan volume.

    2. Risiko Regulasi: Tokenized stocks adalah kelas aset baru. Perubahan regulasi di masa depan bisa memengaruhi cara platform beroperasi dan aset yang bisa diperdagangkan.

    Tokenized Stocks vs Saham Tradisional

    PintuFoto: Pintu

    Cara Membeli Tokenized US Stocks di Aplikasi Pintu

    Kamu bisa mulai berinvestasi di tokenized stocks seperti Tesla, Nvidia, Apple, dan Microstrategy langsung di aplikasi Pintu, langkah-langkahnya sangat sederhana:

    1. Buka aplikasi Pintu.

    2. Masuk ke bagian Market dan cari saham yang ingin dibeli (TSLAx, AAPLx, NVDAx, MSTRx).

    3. Masukkan jumlah yang ingin kamu beli setelah login.

    4. Kamu bisa mengikuti langkah yang sama untuk membeli tokenized stocks lainnya di aplikasi Pintu.

    Keamanan kamu sebagai pengguna Pintu terjamin, karena Pintu diawasi oleh OJK dan CFX. Selain trading, Pintu juga memungkinkan investor belajar lebih banyak tentang kripto melalui berbagai artikel di Pintu Academy, diperbarui setiap minggu!

    (hnu/ega)



    Sumber : finance.detik.com