Tag: OJK

  • Aplikasi Cek Skor Kredit SkorKu Sudah Terdaftar di OJK


    Jakarta

    Sebagai Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan (LPIP) yang terdaftar dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Credit Bureau Indonesia (CBI) menghadirkan SkorKu sebagai solusi digital untuk masyarakat dalam mengakses skor kredit dan laporan keuangan pribadi dengan cepat, mudah, dan aman.

    SkorKu menjadi aplikasi mobile pertama di Indonesia yang memberikan akses langsung bagi individu untuk melihat skor kredit dan profil risiko keuangan mereka. Skor yang tinggi mencerminkan risiko rendah, sehingga dapat membantu pengguna memperoleh akses fasilitas keuangan yang lebih baik. Tak hanya itu, SkorKu juga memberikan edukasi berupa literasi keuangan dan tips praktis agar pengguna dapat memperbaiki reputasi kreditnya.

    Dengan keunggulan akses cepat, mudah, dan nyaman, SkorKu menyajikan laporan informasi perkreditan dalam genggaman. CBI menegaskan bahwa perlindungan data pengguna adalah prioritas utama. Melalui sistem keamanan berlapis, SkorKu memastikan data pribadi aman dari penyalahgunaan, termasuk risiko penipuan atau pencurian identitas dalam pengajuan kredit.


    Selain itu, SkorKu menghadirkan fitur unggulan berupa laporan kredit yang akurat dan terkini. Data yang ditampilkan bersumber dari Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dan mitra terpercaya lainnya, sehingga pengguna mendapatkan informasi yang valid untuk mendukung kebutuhan finansial. Fitur ini membantu masyarakat lebih memahami riwayat pembayaran, menjaga reputasi kredit, hingga memperbesar peluang mendapatkan pinjaman maupun fasilitas keuangan.

    Kehadiran SkorKu menunjukkan komitmen CBI dalam meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia. Dengan memudahkan masyarakat mengakses informasi kredit, aplikasi ini diharapkan mampu menjadi jembatan antara masyarakat dan lembaga keuangan. Pada akhirnya, SkorKu bukan hanya membantu pengguna mengetahui kondisi kredit mereka, tetapi juga menjadi alat penting untuk mewujudkan hidup yang lebih berkualitas.

    (akd/akd)



    Sumber : finance.detik.com

  • 5 Rekomendasi Aplikasi Crypto Terpercaya 2025


    Jakarta

    Pada tahun 2025, pasar keuangan global memperlihatkan dinamika yang menarik. Walaupun dibayangi oleh ketidakpastian terkait tarif dan kebijakan makroekonomi, performa pasar cryptocurrency tetap menunjukkan pertumbuhan yang solid.

    Menurut data TradingView, hingga 3 September 2025, Bitcoin (BTC) telah mencatat kenaikan sebesar 18,6%, sementara Ethereum (ETH) meningkat 28,6% sepanjang tahun berjalan.

    Bitcoin bahkan berhasil menembus rekor tertinggi sepanjang masa sebanyak empat kali dalam tahun ini. Selain itu, kapitalisasi pasar crypto secara keseluruhan juga meningkat sebesar 18,2% pada periode yang sama.


    Tren serupa juga tercermin dari aliran dana institusi. Sejak peluncuran ETF (Exchange Traded Fund) Bitcoin pada 2024, yang kemudian diikuti oleh ETF Ethereum dan ETF Solana, semakin banyak investor institusional yang masuk ke pasar aset digital. Berdasarkan data Farside Investors, total dana institusi yang masuk ke Bitcoin melalui ETF telah mencapai $54,5 miliar, diikuti oleh Ethereum sebesar $13,4 miliar, dan Solana $190,4 juta (per 3 September 2025).

    Situasi ini menciptakan peluang baru bagi para trader dan investor untuk memanfaatkan perkembangan pasar, terutama di sektor cryptocurrency. Bagi investor di Indonesia, perkembangan positif ini membuka berbagai peluang investasi. Namun, untuk dapat merespons peluang dengan optimal, pemilihan aplikasi crypto yang tepat menjadi faktor kunci agar proses investasi berjalan cepat dan efisien.

    Pilihan aplikasi crypto di Indonesia pun semakin beragam. Meski demikian, aspek keamanan dan regulasi harus menjadi prioritas utama agar transaksi tetap aman dan nyaman.

    Ulasan berikut membandingkan lima aplikasi crypto terpopuler yang digunakan di Indonesia. Dengan mempertimbangkan tren adopsi teknologi finansial serta kebutuhan akan platform yang aman, efisien, dan mudah diakses, artikel ini bertujuan membantu pembaca mengevaluasi pilihan aplikasi crypto yang paling sesuai dengan preferensi dan tujuan investasi masing- masing.

    1. Pluang

    Pluang semakin mengukuhkan dirinya sebagai salah satu aplikasi crypto terdepan di Indonesia. Dengan ekosistem investasi yang luas dan jumlah pengguna lebih dari 12 juta, platform ini hadir sebagai solusi investasi digital yang aman, berizin, dan diawasi langsung oleh Bappebti serta OJK.

    Lewat satu aplikasi, pengguna bisa mengakses lebih dari 1.000 produk investasi-mulai dari aset crypto, saham Amerika dan ETF, emas, reksa dana, hingga crypto futures dan opsi saham Amerika-dengan biaya kompetitif.

    Fitur & Keunggulan

    – Jual beli 360+ aset crypto populer seperti Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), Solana (SOL), Pepe, dan Altcoin lainnya mulai dari Rp10.000 dengan pair IDR maupun USD/USDT.

    – Trading crypto futures 130+ coin dengan leverage hingga 25X. Dengan fitur ini, trader dapat bertransaksi melebihi modal yang dimiliki, sehingga peluang keuntungan bisa meningkat signifikan.

    – Pro Features: advanced order, take profit, dan stop loss, ditambah akses gratis ke web trading berbasis TradingView untuk analisis teknikal yang lebih akurat.

    – Kirim dan terima aset crypto kapan saja. Transfer token populer antar platform via Binance Smart Chain (BSC) mulai dari Rp6.300, terima aset tanpa biaya.

    – Pluang Academy dengan video dan artikel edukasi investasi ringkas dan relevan.

    Dari sisi keamanan dan kepatuhan, Pluang beroperasi melalui PT Bumi Santosa Cemerlang sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) berizin OJK untuk aset crypto . Seluruh transaksi tercatat di CFX dan KKI, sementara produk Crypto Futures difasilitasi oleh PT PG Berjangka yang berlisensi Bappebti. Pluang bermitra dengan Fireblocks untuk menjamin keamanan transfer dan penyimpanan aset digital.

    Catatan Risiko

    Meski berada dalam pengawasan regulator, investor tetap perlu mewaspadai volatilitas tinggi aset crypto.

    2. eToro

    eToro adalah platform investasi global yang menawarkan akses ke saham, ETF, komoditas, dan kripto melalui konsep social trading. Platform ini diawasi oleh regulator internasional seperti FCA, CySEC, dan ASIC, namun belum berada di bawah lisensi OJK.

    Fitur & Keunggulan

    – 70+ aset kripto tersedia

    – CFDs (non-US, leverage)

    – Web & mobile app

    – CopyTrader, social trading, Smart Portfolios, riset pasar

    – Recurring deposits tersedia

    – Akun demo

    Platform ini cocok bagi investor pemula maupun berpengalaman yang ingin memanfaatkan social trading sekaligus mengakses berbagai instrumen global dalam satu aplikasi.

    Catatan Risiko

    eToro belum mengantongi izin PAKD dari OJK, yang berarti transaksi kripto di platform ini bisa menimbulkan masalah pajak dan perlindungan konsumen bagi pengguna di Indonesia.

    3. Webull

    Webull adalah platform trading global yang menyediakan akses ke berbagai produk investasi seperti saham, indeks, komoditas, futures, serta kripto. Platform ini diawasi oleh sejumlah regulator internasional, namun hingga kini belum berada di bawah pengawasan OJK untuk produk kripto.

    Fitur & Keunggulan

    – Akses pembelian dan penjualan aset crypto melalui layanan Webull Pay di wilayah tertentu.

    – Mendukung trading futures pada komoditas, indeks, dan aset crypto.

    – Platform web dan desktop penuh fitur, tersedia juga aplikasi mobile.

    – Mendukung trading saham, ETF, opsi saham, lengkap dengan charting tools, price alerts, paper trading, dan trading di luar jam pasar.

    – Program cash management dengan APY menarik untuk dana nganggur.

    Platform ini cocok bagi investor yang mencari aplikasi trading komprehensif dan terpercaya, lengkap dengan sejumlah instrumen investasi dan tools analisa canggih.

    Catatan Risiko

    Webull belum memiliki izin resmi PAKD dari OJK untuk perdagangan aset kripto, sehingga transaksi di platform ini berpotensi menimbulkan persoalan pajak maupun perlindungan konsumen di Indonesia.

    4. Bybit

    Bybit adalah platform exchange kripto global yang berbasis di Dubai yang diawasi oleh regulator internasional, namun belum berada di bawah lisensi OJK. Platform ini menawarkan akses aset kripto dan menjadi salah satu bursa derivatif yang menawarkan futures berjangka (perpetual contracts) dan leverage tinggi.

    Fitur & Keunggulan

    – 500+ coins: Akses ke ratusan aset kripto populer dan altcoin

    – Termasuk perpetual futures dengan leverage hingga 200×

    – Otomatisasi trading dan tiru strategi trader handal

    – Order Types & Tools: Termasuk Market, Limit, Conditional orders, Trailing Stop, serta tools manajemen risiko

    Platform ini cocok bagi trader yang membutuhkan opsi leverage tinggi dan fleksibilitas trading.

    Catatan Risiko

    Risiko pasar cukup tinggi, terutama pada produk derivatif. Ditambah, absennya izin PAKD dari OJK membuat transaksi kripto di Bybit berpotensi menimbulkan persoalan pajak serta lemahnya perlindungan konsumen.

    5. Coinbase

    Coinbase adalah platform exchange dan dompet aset kripto asal Amerika Serikat. Platform ini merupakan salah satu bursa kripto dengan reputasi keamanan tinggi serta diawasi oleh berbagai regulator global terkemuka, namun belum berada di bawah lisensi OJK.

    Fitur & Keunggulan

    – 300+ aset kripto tersedia luas bagi pengguna

    – Coinbase Wallet, staking, recurring buys, integrasi DeFi

    – Jenis Order & Tools: Limit, Market, Stop-Limit, OCO (one-cancels-the-other), TWAP (time-weighted average price); Futures (hingga 20× leverage), margin, grid trading, copy trading

    – Yield / Staking

    Platform ini cocok bagi investor yang menginginkan akses luas ke aset digital dan berbagai opsi investasi (termasuk leverage dan staking).

    Catatan Risiko

    Coinbase belum berizin PAKD dari OJK, sehingga transaksi kripto di platform ini bisa menimbulkan masalah pajak dan perlindungan konsumen di Indonesia.

    Tips Memilih Aplikasi Crypto

    – Pastikan aplikasi berizin dan diawasi regulator seperti OJK atau Bappebti.

    – Pertimbangkan biaya transaksi, minimum deposit, dan fitur yang sesuai kebutuhan.

    – Pilih aplikasi dengan keamanan data dan dana yang jelas.

    – Manfaatkan akun demo atau fitur edukasi sebelum mulai investasi riil.

    – Sesuaikan pilihan dengan profil risiko dan tujuan investasi Anda.

    Kesimpulan

    Di tengah pertumbuhan pesat industri aset digital di Indonesia, setiap aplikasi crypto menawarkan nilai tambah yang berbeda. Namun, investor tetap perlu memperhatikan aspek keamanan, biaya transaksi, serta kepatuhan regulasi sebelum mengambil keputusan.

    Sepanjang 2025, Pluang terlihat menonjol sebagai salah satu platform investasi terdepan berkat ekosistem produk yang lengkap, biaya kompetitif, serta dukungan regulasi yang kuat. Komitmen Pluang terhadap literasi finansial dan penyediaan fitur edukasi juga memperkuat posisinya di pasar, sekaligus merefleksikan arah perkembangan industri investasi digital di Tanah Air.

    Bagi investor, penting untuk mengevaluasi kebutuhan dan profil risiko pribadi sebelum berinvestasi. Manfaatkan fitur edukasi maupun akun demo yang tersedia agar lebih siap dalam mengambil keputusan investasi.

    (akn/ega)



    Sumber : finance.detik.com

  • NOBI Dana Kripto Hadir untuk Dukung Inklusi Keuangan RI


    Jakarta

    PT Dana Kripto Indonesia (NOBI Group) meluncurkan NOBI Dana Kripto. Produk ini hadir sebagai pionir dan satu-satunya manajemen aset kripto di Indonesia.

    Selama ini, banyak calon investor kesulitan masuk ke dunia kripto karena kesulitan mengelola wallet pribadi, memilih aset kripto sendiri, hingga mengamankan aset dari risiko peretasan. NOBI Dana Kripto hadir sebagai jawaban atas tantangan tersebut.

    Cukup dengan satu produk Dana Kripto Indeks, seluruh proses mulai dari strategi investasi hingga penyimpanan aset dijalankan secara profesional dan aman. Dengan model terkelola ini, investor tidak perlu repot memantau pergerakan harga setiap hari.


    Portofolio investor dikelola oleh manajer dana kripto berpengalaman menggunakan strategi berbasis data, sementara aset ditempatkan di kustodian kripto berstandar institusional dengan sistem air-gapped cold storage yang memastikan perlindungan maksimal. Lebih dari itu, investor bisa berinvestasi dengan tenang karena produk ini dirancang sesuai peraturan yang berlaku.

    Dengan bergabung dalam Sandbox OJK, NOBI Dana Kripto menegaskan komitmen untuk menjalankan operasional sesuai standar regulator, sekaligus memberikan perlindungan maksimal bagi para investor.

    (akd/akd)



    Sumber : finance.detik.com

  • Transaksi Kripto RI Kebakaran, Rontok Rp 109,76 Triliun


    Jakarta

    Transaksi mata uang kripto di Indonesia mengalami penurunan jelang akhir tahun. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), nilai transaksi aset kripto melemah 24,53% secara bulanan dari Rp 49,29 triliun di bulan Oktober 2025 menjadi Rp 37,20 triliun pada November 2025.

    Kemudian secara tahunan, transaksi aset kripto juga turun 19,72% atau terkoreksi sebesar Rp 109,76 triliun. Adapun rinciannya, total nilai transaksi aset kripto hingga November 2025 sebesar Rp 446,77 triliun dari periode yang sama di tahun sebelumnya Rp 556,53 triliun.

    CEO Tokocrypto Calvin Kizana menjelaskan penurunan transaksi ini terjadi seiring runtuhnya harga harga Bitcoin (BTC) yang mencatat bulan terburuk kedua sepanjang 2025. Pada November, harga Bitcoin terkoreksi lebih dari 17% akibat kombinasi arus keluar dana ETF Bitcoin, melemahnya permintaan institusional, dan tekanan jual dari investor jangka pendek.


    “Tekanan pasar global semakin besar setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump memperluas kebijakan tarif terhadap China pada 10 Oktober 2025, yang memicu penilaian ulang risiko di pasar global. Volatilitas berlanjut hingga November dan diperparah oleh penutupan pemerintahan AS yang memecahkan rekor, sehingga memperketat likuiditas di pasar keuangan tradisional,” jelas Calvin dalam keterangan tertulisnya, Kamis (18/12/2025).

    Selain itu, arus dana institusional BTC juga melemah yang tercermin dalam data SoSo Value, di mana ETF Bitcoin di Amerika Serikat (AS) mengalami arus keluar dana sebesar US$ 3,48 miliar sepanjang November. Kondisi ini mempengaruhi sentimen investor domestik, yang cenderung mengambil posisi wait and see menjelang akhir tahun.

    Sementara berdasarkan transaksi di Tokocrypto hingga November 2025, total nilai transaksi tercatat mendekati Rp150 triliun. Capaian ini mencerminkan tingginya minat dan partisipasi pengguna meskipun pasar global tengah berada dalam fase koreksi.

    “Kami melihat pasar kripto global memang sedang berada dalam fase koreksi yang berdampak pada psikologi investor, termasuk di Indonesia yang cenderung bersikap wait and see menjelang akhir tahun. Namun, minat terhadap aset kripto tetap kuat,” ujar dia.

    Lihat juga Video: Modus Pria Bandung Bobol Situs Kripto London Rp 6,6 M

    (kil/kil)



    Sumber : finance.detik.com

  • Terkuak Biang Kerok Kripto Rontok


    Jakarta

    Transaksi kripto mengalami tekanan berat jelang akhir tahun. Tekanan ini terjadi imbas kombinasi sejumlah sentimen, baik arus keluar dana ETF Bitcoin (BTC), tekanan jual investor, hingga makro ekonomi global.

    Pelemahan ini pun terjadi pada transaksi kripto di Indonesia. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), nilai transaksi aset kripto melemah 24,53% secara bulanan dari Rp 49,29 triliun di bulan Oktober 2025 menjadi Rp 37,20 triliun pada November 2025.

    Kemudian secara tahunan, transaksi aset kripto juga turun 19,72% atau terkoreksi sebesar Rp 109,76 triliun. Adapun rinciannya, total nilai transaksi aset kripto hingga November 2025 sebesar Rp 446,77 triliun dari periode yang sama di tahun sebelumnya Rp 556,53 triliun.


    CEO Tokocrypto Calvin Kizana menjelaskan penurunan transaksi ini terjadi seiring runtuhnya Bitcoin (BTC) yang mencatat bulan terburuk kedua sepanjang 2025.

    Pada November, harga Bitcoin terkoreksi lebih dari 17% akibat kombinasi arus keluar dana ETF Bitcoin, melemahnya permintaan institusional, dan tekanan jual dari investor jangka pendek.

    “Tekanan pasar global semakin besar setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump memperluas kebijakan tarif terhadap China pada 10 Oktober 2025, yang memicu penilaian ulang risiko di pasar global. Volatilitas berlanjut hingga November dan diperparah oleh penutupan pemerintahan AS yang memecahkan rekor, sehingga memperketat likuiditas di pasar keuangan tradisional,” jelas Calvin dalam keterangan tertulis, Kamis (18/12/2025).

    Selain itu, arus dana institusional BTC juga melemah yang tercermin dalam data SoSo Value, di mana ETF Bitcoin di Amerika Serikat (AS) mengalami arus keluar dana sebesar US$ 3,48 miliar sepanjang November.

    Kondisi ini mempengaruhi sentimen investor domestik, yang cenderung mengambil posisi wait and see menjelang akhir tahun.

    Sementara berdasarkan transaksi di Tokocrypto hingga November 2025, total nilai transaksi tercatat mendekati Rp150 triliun. Capaian ini mencerminkan tingginya minat dan partisipasi pengguna meskipun pasar global tengah berada dalam fase koreksi.

    “Kami melihat pasar kripto global memang sedang berada dalam fase koreksi yang berdampak pada psikologi investor, termasuk di Indonesia yang cenderung bersikap wait and see menjelang akhir tahun. Namun, minat terhadap aset kripto tetap kuat,” pungkasnya.

    Simak juga Video: Modus Pria Bandung Bobol Situs Kripto London Rp 6,6 M

    (ahi/hns)



    Sumber : finance.detik.com

  • Pemenuhan Ekuitas Minimum Ancam Keberlangsungan Pindar, Ini Kata Pengamat


    Jakarta

    Di tengah upaya pemerintah memperketat industri fintech peer to peer (P2P) lending demi melindungi konsumen, keberadaan pinjaman online ilegal masih menjadi ancaman serius. Pengetatan regulasi, khususnya terkait bunga dan permodalan, dinilai perlu dijalankan secara seimbang agar tidak justru melemahkan platform legal.

    Sejumlah pengamat menilai, ketidakseimbangan dalam penerapan aturan berpotensi menekan kinerja pelaku usaha P2P lending berizin. Kondisi ini dikhawatirkan dapat mempersempit ruang gerak platform legal, sekaligus membuka peluang bagi pinjaman online ilegal untuk kembali menjaring masyarakat yang membutuhkan akses pembiayaan cepat.

    Pengamat Ekonomi Digital sekaligus Direktur Ekonomi Digital Celios, Nailul Huda menyoroti kondisi 28 platform pinjaman daring yang belum memenuhi ekuitas minimum Rp7,5 miliar. Ia menilai kebijakan pengetatan bunga oleh OJK harus memperhatikan keberlangsungan bisnis P2P lending.


    “Niatan OJK baik agar bunga tidak memberatkan nasabah. Tetapi ini juga bisa memengaruhi keberlangsungan bisnis P2P,” katanya dikutip dari Antara.

    Menurut Nailul, jika platform legal tumbang akibat tekanan regulasi atau modal, masyarakat justru berpotensi beralih pada layanan ilegal yang jauh lebih berisiko.

    “Bila bunga terlalu rendah, bisnis ini bisa tidak berkembang dan bisa berdampak buruk pada konsumen. Masyarakat yang sangat butuh dana bisa terjebak ke platform ilegal yang menyengsarakan,” jelasnya.

    Ia menilai bahwa penerapan bunga 0,3 persen per hari dengan transparansi biaya dapat menjadi solusi agar industri tetap sehat dan masyarakat terlindungi.

    “Dengan bunga 0,3 persen, platform legal tetap bisa tumbuh, OJK bisa mengatur, dan masyarakat terhindar dari pinjaman online ilegal,” ujarnya.

    Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Entjik S Djafar menyebut bahwa perkembangan industri fintech yang pesat tidak lepas dari tantangan serius, salah satunya penyebaran layanan pinjaman ilegal yang memanfaatkan celah literasi finansial masyarakat.

    Entjik juga menegaskan bahwa edukasi kepada masyarakat menjadi langkah krusial untuk mencegah semakin banyak korban.

    “Untuk mengantisipasi kerugian masyarakat akibat pinjol ilegal ini, AFPI dan OJK memandang kegiatan edukasi merupakan hal yang penting dilakukan. Dengan edukasi keuangan yang baik, masyarakat dapat lebih bijak memanfaatkan layanan pinjaman online legal yang berizin dari OJK dan melakukan pinjam meminjam dengan tanggung jawab penuh,” tambahnya.

    Ribuan Pengaduan, Mayoritas Terkait Pinjol Ilegal

    Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan tingginya kasus pinjol ilegal yang terjadi di masyarakat. Hingga 23 Mei 2025, terdapat 4.344 pengaduan terkait pinjaman online ilegal. Jika digabung dengan pengaduan entitas ilegal lainnya, total laporan sejak awal tahun telah mencapai 5.287 pengaduan.

    Mengutip Antara, Kepala Eksekutif Pengawas ITSK, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto, Hasan Fawzi mengatakan bahwa pinjol ilegal terus menimbulkan keresahan di lapangan.

    “Dari total tersebut, sejumlah 4.344 pengaduan adalah terkait pinjaman online ilegal dan 943 pengaduan terkait investasi ilegal,” ujar Hasan.

    Secara keseluruhan, OJK menerima 170.768 permintaan layanan melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK) sejak 1 Januari hingga 23 Mei 2025, termasuk 15.278 pengaduan masyarakat.

    Satgas PASTI Hentikan Ribuan Situs dan Blokir Kontak Penagih Ilegal

    Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) turut menindak tegas aktivitas pinjol ilegal. Hingga Mei 2025, tercatat 1.123 entitas pinjol ilegal dan 209 penawaran investasi ilegal berhasil dihentikan dari berbagai platform digital.

    Satgas PASTI juga mengajukan pemblokiran 2.422 nomor kontak debt collector ilegal kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi).

    Hasan menambahkan bahwa sejak Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) beroperasi pada November 2024 hingga Mei 2025, terdapat 128.281 laporan terkait penipuan transaksi keuangan. Total kerugian mencapai Rp2,6 triliun, sementara dana korban yang berhasil diblokir mencapai Rp163 miliar.

    “Jumlah rekening yang dilaporkan adalah 208.333 dan sebanyak 47.891 rekening telah diblokir,” jelas Hasan.

    Di periode yang sama, OJK juga menjatuhkan 63 peringatan tertulis serta 23 sanksi denda kepada pelaku usaha jasa keuangan yang melanggar aturan perlindungan konsumen.

    Kerugian Masyarakat Capai Ratusan Triliun

    Satgas PASTI mencatat kerugian akibat investasi ilegal sejak 2017 hingga Juli 2025 mencapai Rp 142,13 triliun. Sementara kerugian akibat scam pada periode November 2024-Juni 2025 mencapai Rp 4,1 triliun.

    Ketua Sekretariat Satgas PASTI, Hudiyanto menegaskan bahwa pemberantasan praktik keuangan ilegal membutuhkan kolaborasi kuat antara regulator, industri, dan masyarakat.

    “Kami sudah menghentikan 1.840 entitas ilegal, mulai dari investasi ilegal, pinjol hingga gadai ilegal. Namun yang paling penting adalah meningkatkan kewaspadaan masyarakat,” kata Hudiyanto.

    Maraknya pinjol ilegal menunjukkan perlunya penguatan literasi keuangan digital di masyarakat. AFPI mengingatkan agar masyarakat selalu memastikan layanan pinjaman berasal dari platform berizin OJK dan menghindari penawaran yang tidak jelas sumbernya.

    Dengan kolaborasi regulator, asosiasi, dan masyarakat, serta edukasi yang lebih masif, ekosistem fintech diharapkan dapat berkembang lebih sehat tanpa menimbulkan risiko besar bagi pengguna.

    (anl/ega)



    Sumber : finance.detik.com

  • OJK Buka Suara soal Dana Member Indodax Lenyap


    Jakarta

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara soal kasus hilangnya dana milik member Indodax. Sebelumnya, Indodax menyatakan hilangnya dana member terjadi akibat faktor eksternal.

    Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, mengaku telah mempertemukan manajemen Indodax dengan member yang mengklaim kelihangan dana. Saat ini, Indodax juga masih melakukan penelusuran.

    “Sudah kita panggil. Sudah kita fasilitasi. Kelihatannya sedang ditelusuri oleh manajemen Indodax, sebetulnya terkait dengan apa gitu ya. Nah nanti kita dengerin hasilnya nanti, kita sampaikan kalau sudah ada kejelasan. Karena masih ada dua versi kan, dari sisi nasabah maupun dari sisi pengurus Indodax, tapi sudah kita panggil kemarin,” ujar Hasan kepada wartawan di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (2/1/2026).


    Hasan mengatakan, Indodax telah memastikan tidak ada aset nasabah yang dirugikan. Manajemen Indodax juga disebut koperatif terhadap proses penyelesaian kasus yang tengah berlangsung. Namun, ia tak menyebut berapa total dana member yang hilang.

    “Belum dapat kita (angkanya). Karena masih penelusuran itu. Nanti kita dengerin dari manajemen Indodax ya. Pengawas sudah panggil dan sudah ada pertemuan untuk fasilitasi,” imbuhnya.

    Diberitakan sebelumnya, CEO Indodax William Sutanto menyebut insiden ini terjadi akibat faktor eksternal, seperti phishing, malware, atau metode social engineering yang menargetkan perangkat maupun kredensial pribadi pengguna. Meski begitu Indodax berkomitmen untuk mendampingi member terdampak.

    William mengakui isu keamanan akun menjadi hal yang sensitif dan perhatian utama pengguna platform investasi aset kripto. Manajemen Indodax juga telah menghubungi member terdampak satu per satu untuk melakukan penelusuran lanjutan dengan kronologi masing-masing kasus.

    “Keamanan pengguna selalu menjadi prioritas kami. Dari hasil penelusuran awal, indikasi yang muncul mengarah pada akses ilegal dari faktor eksternal. Meski demikian, kami tetap berkomitmen untuk mendampingi para member yang terdampak dan menindaklanjuti setiap kasus secara menyeluruh,” jelasnya dalam keterangan tertulis, Senin (29/12/2025).

    Lihat juga Video ‘Pengaruh SLIK OJK Terhadap Pembelian Rumah KPR’:

    (ahi/hns)



    Sumber : finance.detik.com

  • OJK Tunggu Hasil Penelusuran Indodax soal Dana Member Lenyap


    Jakarta

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunggu hasil penelusuran manajemen Indodax terkait hilangnya dana member beberapa waktu lalu.

    Penelusuran dilakukan untuk memastikan duduk perkara hilangnya dana tersebut.

    “Sudah kita panggil. Sudah kita fasilitasi. Kelihatannya sedang ditelusuri oleh manajemen Indodax, sebetulnya terkait dengan apa gitu ya. Nah nanti kita dengerin hasilnya nanti, kita sampaikan kalau sudah ada kejelasan,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi kepada wartawan di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (2/1/2026).


    Apalagi, menurut Hasan, ada dua versi pernyataan dari sisi Indodax maupun member terkait raibnya dana member. Kabarnya dana yang lenyap sebesar Rp 600 juta.

    “Karena masih ada dua versi kan, dari sisi nasabah maupun dari sisi pengurus Indodax, tapi sudah kita panggil kemarin,” terang Hasan.

    Hasan mengatakan, Indodax telah memastikan tidak ada aset nasabah yang dirugikan. Manajemen Indodax juga disebut koperatif terhadap proses penyelesaian kasus yang tengah berlangsung. Namun, ia tak menyebut berapa total dana member yang hilang.

    “Belum dapet kita (angkanya). Karena masih penelusuran itu. Nanti kita dengerin dari manajemen Indodax ya. Pengawas sudah panggil dan sudah ada pertemuan untuk fasilitasi,” imbuhnya.

    Diberitakan sebelumnya, CEO Indodax William Sutanto menyebut insiden ini terjadi akibat faktor eksternal, seperti phishing, malware, atau metode social engineering yang menargetkan perangkat maupun kredensial pribadi pengguna. Meski begitu Indodax berkomitmen untuk mendampingi member terdampak.

    William mengakui isu keamanan akun menjadi hal yang sensitif dan perhatian utama pengguna platform investasi aset kripto. Manajemen Indodax juga telah menghubungi member terdampak satu per satu untuk melakukan penelusuran lanjutan dengan kronologi masing-masing kasus.

    “Keamanan pengguna selalu menjadi prioritas kami. Dari hasil penelusuran awal, indikasi yang muncul mengarah pada akses ilegal dari faktor eksternal. Meski demikian, kami tetap berkomitmen untuk mendampingi para member yang terdampak dan menindaklanjuti setiap kasus secara menyeluruh,” jelasnya dalam keterangan tertulis, Senin (29/12/2025).

    (ahi/hns)



    Sumber : finance.detik.com

  • Terbukti Penipuan! Aplikasi Kerja Paruh Waktu dan Smart Wallet Ditutup OJK


    Jakarta

    Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) secara resmi telah menghentikan seluruh kegiatan usaha Bartle Bogle Hegarty (BBH) Indonesia dan Smart Wallet. Kedua usaha ini terbukti tak memiliki izin dan melakukan aktivitas penipuan.

    “Satgas PASTI menghentikan kegiatan usaha Bartle Bogle Hegarty (BBH) Indonesia dan Smart Wallet yang terbukti melakukan aktivitas penipuan dan tidak memiliki izin otoritas terkait,” terang Satgas Pasti dalam salah satu unggahan Instagram resmi OJK, Selasa (26/3/2024).

    Dijelaskan sebelumnya entitas/aplikasi BBH Indonesia sempat beredar di Indonesia dengan mencatut nama Bartle Bogle Hegarty (BBH) yang merupakan agensi periklanan di Inggris.


    BBH Indonesia menawarkan pekerjaan paruh waktu dengan cara pengunduhan aplikasi yang telah disediakan. Namun entitas ini terbukti melakukan aktivitas penipuan dan melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin yang dimilikinya.

    Temuan serupa juga didapat dari entitas Smart Wallet, di mana perusahaan ini tidak memiliki izin resmi dari otoritas terkait dan aplikasi yang dimilikinya melakukan aktivitas penipuan berkedok robot trading.

    “Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi dan Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Smart Wallet dinilai melakukan kegiatan penghimpunan dana berkedok robot trading/expert advisor dengan sistem multi-level marketing dan tidak memiliki perizinan beroperasi di Indonesia,” tulis lembaga itu.

    Atas penutupan dua entitas ini, OJK kembali mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati saat berinvestasi. Pastikan selalu memperhatikan dua aspek penting yaitu Legal dan Logis (2L).

    “Legal artinya memastikan bahwa produk atau layanan yang ditawarkan tersebut sudah memiliki izin yang tepat dari otoritas/lembaga terkait yang mengawasi,” terang Satgas Pasti OJK.

    “Logis artinya selalu memperhatikan hasil atau keuntungan yang ditawarkan, apakah logis atau tidak,” jelas mereka lagi.

    Kemudian masyarakat yang menemukan informasi atau tawaran investasi hingga pinjaman online yang mencurigakan atau diduga ilegal untuk segera melaporkannya kepada OJK.

    Masyarakat bisa menghubungi OJK dengan nomor telepon 157, WA (081157157157), email:konsumen@ojk.go.idatau email:satgaspasti@ojk.go.id.

    Lihat juga Video: Rian Mahendra Dipolisikan Kasus Penipuan, Bos PO Haryanto Bilang Gini

    [Gambas:Video 20detik]

    (fdl/fdl)



    Sumber : finance.detik.com

  • Begini Toh Modus Penipuan BBH dan Smart Wallet yang Ditutup OJK


    Jakarta

    Aplikasi penipuan berkedok pemberi kerja paruh waktu Bartle Bogle Hegarty (BBH) Indonesia dan aplikasi penipuan berkedok robot trading Smart Wallet telah ditutup Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

    Dalam salah satu unggahan Instagram resmi OJK, Selasa (26/3/2024), disebutkan kedua aplikasi ini terbukti melakukan tindak penipuan dan tidak memiliki izin resmi dalam beroperasi. Lantas seperti apa sih modus yang digunakan kedua aplikasi ini untuk menjerumuskan korban-korbannya?

    Untuk BBH Indonesia, aplikasi ini mencatut nama perusahaan periklanan resmi asal Inggris (Bartle Bogle Hegarty/BBH) agar lebih mudah dipercaya. Kemudian entitas ini juga kerap menggunakan warga negara asing dalam rapat-rapat yang diadakan untuk dapat meyakinkan para korban.


    Entitas ini kemudian akan menawarkan pekerjaan paruh waktu dengan cara pengunduhan aplikasi yang telah disediakan dan masuk jadi anggota.

    Melalui aplikasi itu, BBH Indonesia meminta sejumlah deposit dari para korban hingga melakukan sistem member-get-member dan menjanjikan bonus secara berjenjang untuk menjaring lebih banyak korban.

    “Menjanjikan pendapatan secara harian dan meminta deposit bagi anggotanya. Menerapkan sistem member-get-member dan menjanjikan bonus secara berjenjang,” tulis OJK dalam unggahannya.

    Sedangkan untuk Smart Wallet, entitas ini melakukan penipuan dengan modus aplikasi robot trading/expert advisor dengan sistem multi-level marketing.

    Atas tindakan kedua aplikasi ini, pihak OJK melalui Satgas PASTI telah memblokir aplikasi dan seluruh kegiatan usaha entitas. Kemudian pihaknya juga meminta kepada masyarakat untuk mewaspadai penipuan dengan modus serupa.

    “Satgas PASTI menghentikan kegiatan usaha Bartle Bogle Hegarty (BBH) Indonesia dan Smart Wallet yang terbukti melakukan aktivitas penipuan dan tidak memiliki izin otoritas terkait,” terang Satgas Pasti OJK.

    Lihat juga Video: Rian Mahendra Dipolisikan Kasus Penipuan, Bos PO Haryanto Bilang Gini

    [Gambas:Video 20detik]

    (fdl/fdl)



    Sumber : finance.detik.com