Tag: opensea

  • Mengenal Apa itu OpenSea dan Cara Mendaftarnya

    Awal tahun 2022 ini, masyarakat Indonesia dibuat gempar dengan pemberitaan mengenai seorang pemuda yang berhasil meraih untung hingga miliaran Rupiah. Fantastisnya lagi, keuntungan tersebut didapat “hanya” dengan menjual foto dirinya (selfie).

    Usut punya usut, ternyata selfie yang dijual tersebut bukanlah foto biasa, melainkan NFT atau Non-Fungible Token. NFT bertajuk Ghozali Everyday tersebut memang mampu meraih keuntungan hingga miliaran Rupiah.

    Sultan Gustaf Al Ghozali yang menggagas NFT Ghozali Everyday tersebut ternyata menjual karya NFT-nya melalui sebuah platform marketplace yang disebut OpenSea. Nah, apa itu OpenSea? Untuk mengetahui jawabannya, simak dalam artikel ini, ya!

    Apa itu OpenSea?

    OpenSea adalah platform marketplace yang khusus untuk memperjualbelikan karya NFT. Platform ini tidak terbatas pada negara. Itu berarti, ada peluang karya Anda akan dilirik oleh orang lain di luar Indonesia. Otomatis, karya Anda pun akan semakin dikenal luas.

    OpenSea sendiri berbasis di Amerika Serikat, tepatnya di New York City. Platform ini dirikan oleh dua orang, yakni Devin Finzer dan Alex Atallah, pada 2017 lalu. Meski usia perusahaannya tergolong masih muda, OpenSea punya pendapatan yang fantastis. Pada September 2021, valuasi OpenSea ada pada angka US$2.75 miliar. Angka tersebut naik pada Januari 2022, membuat pendapatan OpenSea mencapai US$13,3 miliar.

    Bisa dibilang, saat ini OpenSea merupakan marketplace khusus NFT yang terbesar di dunia. Platform ini disukai banyak orang karena relatif mudah digunakan. 

    Bagaimana Cara Mendaftar di OpenSea?

    tampilan deskop marketplace nft opensea

    Setelah mengetahui apa itu OpenSea, kini waktunya membahas cara mendaftar OpenSea. Saat mendengar cerita sukses Ghozali Everyday Anda mungkin tergugah untuk mendapatkan keuntungan dengan cara yang sama. Terlebih, dari penjelasan di atas, diketahui bahwa cara menggunakan OpenSea untuk menjual NFT pun terbilang mudah.

    Memang, proses jual-beli NFT melalui OpenSea telah didesain sedemikian rupa hingga mudah diikuti dan dilakukan, bahkan oleh para pemula sekali pun. Untuk mendaftar, sebelumnya Anda harus sudah memiliki dompet mata uang kripto. Ini karena seluruh transaksi di OpenSea menggunakan mata uang kripto. Salah satu jenis dompet yang banyak digunakan adalah MetaMask, berikut langkah pembuatannya:

    1. Download aplikasi MetaMask yang bisa didapatkan gratis melalui Google Play Store, App Store, dan web browser.
    2. Jika sudah, install aplikasi dan buka.
    3. Untuk mendaftar, klik tombol “Persiapan”, lalu pilih “Dompet Baru”.
    4. Sistem secara otomatis akan menampilkan Syarat dan Ketentuan. Setelah itu, klik “Saya Setuju”.
    5. Kemudian, ikuti instruksi selanjutnya hingga selesai.
    6. Anda sudah bisa menggunakan MetaMask untuk bertransaksi di OpenSea.

    Baca juga: Serba-serbi MetaMask Wallet, dari Biaya hingga Keunggulan

    Jika sudah memiliki MetaMask atau dompet mata uang kripto lainnya, sekarang waktunya membuat akun di OpenSea. Berikut langkah-langkahnya:

    1. Kunjungi website resmi OpenSea. Situs ini bisa dikunjungi lewat laptop maupun smartphone. Untuk memudahkan, sebaiknya buka OpenSea pada perangkat yang terdapat dompet kripto.
    2. Klik ikon “Account” yang berbentuk logo manusia. Anda akan diminta untuk menyambungkan dompet kripto. Pilih jenis dompet yang sudah Anda miliki.
    3. Setelah dompet tersambung, klik “Account” dan pilih “Profile” untuk mengatur profil.
    4. Jangan lupa ketikkan username serta email. Terakhir, pilih “Save”.
    5. Tunggu hingga sistem mengirimkan konfirmasi akun melalui email.

    Langkah-langkah Menjual Karya di OpenSea

    Setelah mengetahui apa itu OpenSea dan memiliki akunnya, Anda bisa langsung membuat NFT. Untuk membuat NFT, Anda perlu sebuah karya digital. Proses mengubah file digital menjadi NFT disebut dengan istilah minting. Inilah cara minting di OpenSea:

    1. Pada halaman muka OpenSea, pilih opsi “Create”.
    2. Pilih file karya digital Anda, kemudian klik “Create”.
    3. Lengkapi informasi mengenai karya Anda, misalnya nama, deskripsi, dan inspirasi karya.
    4. Klik “Save” dan tunggu sistem melakukan konfirmasi.
    5. Jika disetujui, karya Anda akan langsung muncul dalam list jual-beli. Selamat mencoba!

    Selain OpenSea, Anda juga bisa menjual karya NFT melalui TokoMall yang merupakan marketplace NFT asli Indonesia. Di TokoMall, Anda tidak hanya bisa memamerkan serta memperjualbelikan karya NFT saja, tapi juga bergabung dalam komunitas untuk mendukung ekosistem NFT di Indonesia. Yuk, gabung jadi Official Partner TokoMall sekarang juga!



    Sumber : news.tokocrypto.com

  • OpenSea Tunda Token SEA, Pasar NFT Terimbas

    Platform marketplace NFT terbesar, OpenSea, resmi menunda peluncuran token yang telah lama dinantikan, yakni SEA.

    Token tersebut sebelumnya dijadwalkan akan mulai diperkenalkan pada event yang direncanakan berlangsung pada 30 Maret, namun kini harus ditunda karena kondisi pasar kripto yang dinilai masih belum ideal.

    Keputusan ini mencerminkan pendekatan yang lebih hati-hati dari OpenSea di tengah volatilitas pasar aset digital yang masih tinggi.

    Baca Juga: Mengenal Apa itu OpenSea dan Cara Mendaftarnya

    Penundaan di Tengah Pasar yang Menantang

    Dalam pernyataan resminya, sebagaimana dikutip dari Cryptobriefing, OpenSea menyebut bahwa kondisi pasar saat ini menjadi faktor utama di balik penundaan peluncuran SEA.

    Ketidakpastian makro dan fluktuasi harga kripto membuat timing peluncuran token menjadi krusial, terutama untuk menjaga antusiasme pasar dan stabilitas harga saat listing.

    Langkah ini juga mengindikasikan bahwa OpenSea ingin menghindari risiko peluncuran token dalam kondisi sentimen lemah, yang berpotensi menyebabkan performa awal yang kurang optimal.

    Kampanye Rewards Dihentikan dan Refund Dibuka

    Sebagai bagian dari penyesuaian strategi, OpenSea juga mengumumkan bahwa kampanye rewards yang sedang berjalan akan segera dihentikan.

    Namun, untuk menjaga kepercayaan pengguna, platform ini memberikan opsi bagi pengguna tertentu untuk:

    • Mengajukan refund fee dari wave reward terbaru
    • Mendapatkan kompensasi atas partisipasi dalam program sebelumnya

    Langkah ini dinilai sebagai upaya menjaga loyalitas komunitas di tengah perubahan rencana yang cukup signifikan.

    Strategi Baru: Zero Fee Trading Selama 60 Hari

    Sebagai kompensasi sekaligus strategi untuk menjaga engagement, OpenSea menghadirkan kebijakan zero fee trading selama 60 hari, yang akan dimulai pada 31 Maret.

    Program ini memungkinkan pengguna untuk melakukan transaksi tanpa biaya, sebuah langkah agresif yang bertujuan untuk meningkatkan volume transaksi; mendorong eksplorasi fitur baru; sekaligus menarik kembali likuiditas ke platform.

    Selain itu, OpenSea juga memanfaatkan periode ini untuk menguji berbagai inovasi baru, seperti Cross-chain token trading, pengembangan mobile app, dan rencana peluncuran tools derivatif.

    Strategi ini menunjukkan bahwa meskipun peluncuran token ditunda, OpenSea tetap fokus pada pengembangan produk dan peningkatan pengalaman pengguna.

    Dampak ke Pasar NFT dan Sentimen SEA

    Penundaan peluncuran token SEA tentu memberikan dampak terhadap ekspektasi pasar, terutama bagi trader yang menantikan potensi airdrop atau spekulasi harga.

    Terkait penundaan tersebut, Tim Research Tokocrypto menilai langkah ini sebagai kombinasi sinyal negatif dan defensif.

    “Untuk SEA, ini campuran sinyal negatif dan defensif: penundaan token jelas mengecewakan pasar, tapi zero-fee window menunjukkan OpenSea masih agresif membangun engagement sebelum token benar-benar diluncurkan. Jadi secara narasi, ini bukan dead catalyst, tapi jelas menunda momentum yang tadinya bisa memicu spekulasi lebih cepat,” ungkap Tim Research Tokocrypto.

    Artinya, meskipun momentum jangka pendek tertunda, potensi jangka panjang masih tetap terbuka.

    Bukan Dead Catalyst, Tapi Momentum Tertunda

    Dalam konteks pasar kripto yang sangat bergantung pada sentimen dan narasi, peluncuran token sering kali menjadi katalis besar untuk lonjakan aktivitas dan harga.

    Namun, dengan penundaan ini, OpenSea tampaknya memilih untuk:

    • Mengoptimalkan produk terlebih dahulu
    • Membangun basis pengguna yang lebih kuat
    • Menunggu kondisi pasar yang lebih kondusif

    Pendekatan ini bisa menjadi strategi jangka panjang yang lebih sehat, dibandingkan memaksakan peluncuran di tengah kondisi yang tidak mendukung.

    Persaingan Marketplace NFT Semakin Ketat

    Langkah OpenSea ini juga tidak bisa dilepaskan dari persaingan ketat di sektor marketplace NFT, di mana berbagai platform lain terus berinovasi dengan model insentif dan fitur baru.

    Dengan menghadirkan zero fee dan fitur lintas chain, OpenSea berupaya mempertahankan posisinya sebagai pemain utama di industri ini.

    Baca Juga: NFT Solana Resmi Terdaftar di OpenSea

    Penundaan peluncuran token SEA oleh OpenSea menjadi sinyal bahwa bahkan pemain besar pun tidak kebal terhadap dinamika pasar kripto.

    Meski mengecewakan dalam jangka pendek, strategi zero fee dan fokus pada pengembangan produk menunjukkan bahwa OpenSea masih agresif membangun fondasi sebelum peluncuran token resminya.

    Bagi pasar, ini bukan akhir dari katalis SEA, melainkan penundaan momentum yang bisa kembali muncul ketika kondisi pasar lebih mendukung.


    Investasi dan trading kripto aman hanya di Tokocrypto. Ikuti Google News Tokonews untuk update berita crypto dan download aplikasi trading bitcoin & crypto sekarang.

    DISCLAIMER: Investasi aset kripto mengandung risiko tinggi dan segala keputusan investasi yang diambil oleh Anda berdasarkan rekomendasi, riset dan informasi seluruhnya merupakan tanggung jawab Anda. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas risiko investasi tersebut. Konten ini hanya bersifat informasi bukan ajakan menjual atau membeli.

    Tokocrypto berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa keuangan.





    Sumber : news.tokocrypto.com

  • Antisipasi Kenaikan Bitcoin, Ajaib Kripto Berikan Bonus Transfer 1%


    Jakarta

    Platform jual-beli asset kripto, Ajaib Kripto menghadirkan program ‘Transfer Aset Kripto – Bonus Coin 1%’. Program tersebut sengaja dihadirkan untuk mengantisipasi potensi kenaikan Harga Bitcoin (bull run).

    CEO Ajaib Kripto Adrian Sudirgo mengatakan Melalui program tersebut pengguna mendapatkan bonus 1% dalam bentuk Bitcoin untuk setiap pemindahan aset kripto ke platform Ajaib Kripto. Program ini berlaku untuk lebih dari 50 pilihan aset kripto populer, dengan periode terbatas dan kuota tanpa batas. Program ini hadir di tengah momentum pertumbuhan pesat Bitcoin di platform Ajaib Kripto dan prediksi pasar yang positif.

    Dalam setahun terakhir, Ajaib Kripto mencatat peningkatan signifikan dalam aktivitas Bitcoin, dengan jumlah pengguna yang membeli Bitcoin dan total nilai transaksi meningkat sekitar 7 kali lipat, dan jumlah Bitcoin yang dibeli meningkat 3,4 kali lipat.


    “Kami melihat adanya momentum positif di pasar Bitcoin dan ingin memberikan kesempatan kepada para pengguna untuk memaksimalkan potensi keuntungan mereka. Program bonus transfer 1% adalah salah satu cara kami untuk mendukung para pengguna dalam perjalanan investasi mereka. Selain itu, Ajaib Kripto menawarkan fitur-fitur unggulan yang akan sangat membantu pengguna dalam berinvestasi aset kripto,” kata Adrian dalam keterangan tertulis, Senin (2/9/2024).

    Dia mengatakan Ajaib Kripto juga tengah mengadakan program bagi-bagi Bitcoin senilai total 1 BTC atau senilai Rp 900 juta. Pengguna cukup memindai kode QR di instalasi berskala masif ‘Ingat Bitcoin, Ingat Ajaib Kripto’ di terowongan Sudirman. Untuk mengikuti program tersebut bisa dengan mengunggah selfie di depan instalasi ke media sosial dengan mention akun Ajaib Kripto dan tiga teman mereka untuk berkesempatan mendapatkan Bitcoin gratis.

    Baik program bagi-bagi Bitcoin maupun bonus transfer aset kripto akan berlangsung dalam periode terbatas. Pengguna dapat mengunjungi situs web Ajaib Kripto atau mengunduh aplikasi Ajaib Kripto untuk informasi lebih lanjut.

    “Keberhasilan platform ini didukung oleh rekam jejak luar biasa dari perusahaan induk, Ajaib. Hingga saat ini Ajaib telah berhasil menggalang dana lebih dari US$ 153 juta dari berbagai investor industri kripto global seperti Ribbit Capital, Y Combinator, dan DST Global – investor yang sama di balik raksasa industri seperti Coinbase, Fireblocks, dan OpenSea,” jelasnya.

    Pertumbuhan luar biasa ini bertepatan dengan pasar kripto Indonesia yang berkembang pesat. Menurut Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Indonesia memiliki lebih dari 18 juta investor kripto, dan telah jadi pasar kripto terbesar ke-7 di seluruh dunia.

    Sementara itu, Financial Expert Ajaib Kripto Panji Yudha menilai ada Bitcoin memiliki peluang besar untuk melampaui rekor tertingginya yakni US$ 73.750.

    “Dengan dukungan politik dan institusional yang semakin kuat, ditambah potensi penurunan suku bunga yang dapat melemahkan dolar AS, Bitcoin memiliki peluang besar untuk melampaui rekor tertingginya di US$ 73.750 dan bahkan mencapai kisaran US$90.000 – US$100.000 hingga akhir tahun,” tutup Panji Yudha.

    (ncm/ega)



    Sumber : finance.detik.com

  • Menanti Kelanjutan Transisi Pengawasan Aset Kripto


    Jakarta

    Kemajuan teknologi digital yang sangat pesat memunculkan berbagai inovasi yang dulu mungkin tidak pernah terbayangkan. Diantaranya adalah inovasi teknologi di bidang keuangan berupa aset digital yang disebut sebagai aset kripto.

    Aset kripto adalah sesuatu yang tidak berwujud tetapi memiliki nilai dari sebuah rekayasa digital yang nilainya itu bisa disimpan, ditransfer, atau diperjual-belikan secara elektronik. Bappebti dalam peraturannya No. 5 tahun 2019 mendefinisikan Aset Kripto sebagai komoditi tidak berwujud yang berbentuk aset digital yang diperdagangkan sebagai instrumen investasi.

    Aset Kripto sesungguhnya adalah salah satu type dari aset digital yang dihasilkan dari pemanfaatan kriptography untuk melindungi data digital dan Teknologi buku besar terdistribusi (distributed ledger technology) untuk merekam transaksi-transaksi. Penciptaan Aset Kripto umumnya bersifat bebas dari campur tangan otoritas moneter dan pemerintah. Meskipun demikian transaksi yang dilakukan atas aset kripto tidak bebas dari aturan perpajakan.


    Aset Kripto memiliki berbagai bentuk, diantaranya adalah mata uang kripto, seperti Bitcoin, ether, dan lainnya. Bentuk lain Aset Kripto misalnya adalah Stablecoins dan Non-tangible Tokens (NFTs). Stablecoins adalah bentuk aset kripto yang diciptakan untuk menjaga value agar tetap stabil. Sementara Non-fungible tokens atau NFTs adalah sebuah token yang mewakili kepemilikan dari sebuah item digital yang bersifat unik misalnya sebuah karya seni.

    Salah satu NFT yang sempat bikin heboh di Indonesia adalah NFT milik Ghozali Everyday. NFT Ghozali berupa photo selfie di jual di situs penjualan karya digital berbasis NFT, Opensea, dengan nilai miliaran rupiah.

    Mata uang kripto seperti Bitcoin umumnya tidak diakui sebagai mata uang oleh bank sentral. Bank Indonesia misalnya sudah menyatakan bahwa Bitcoin atau mata uang kripto lainnya tidak diakui sebagai mata uang di wilayah Indonesia. Ini berarti bitcoin atau mata uang kripto lainnya tersebut tidak bisa dipergunakan untuk melakukan transaksi di manapun di Indonesia. Namun demikian, semua mata uang kripto dapat diperjualbelikan sebagai komoditas dalam rangka investasi di Indonesia.

    Transaksi aset kripto di Indonesia terus mengalami peningkatan yang signifikan. Merujuk data Bappebti, selama semester I tahun 2024 nilai transaksi aset kripto di Indonesia mencapai Rp 301,75 triliun, yang berarti naik lebih dari 350 persen dibandingkan semester I tahun 2023. Seiring kenaikan transaksi tersebut, Jumlah investor kripto di Indonesia juga melonjak tajam. Pada Juni 2024, jumlah investor kripto mencapai 20,24 juta jiwa. Meningkat signifikan dibandingkan Juni 2023 yang jumlah investor kripto baru berjumlah 17,54 juta jiwa.

    Sayangnya kenaikan jumlah transaksi dan jumlah investor kripto tersebut diikuti juga oleh meningkatnya jumlah permasalahan. Permasalahan yang paling sering terjadi adalah investor tidak dapat melakukan penjualan dan penarikan dana. Berbagai permasalahan dalam transaksi kripto berpotensi memunculkan keraguan tentang keamanan yang apabila dibiarkan akan menghambat perkembangan aset kripto di Indonesia ke depannya.

    Regulasi Aset kripto

    Inovasi Teknologi Sektor Keuangan atau ITSK adalah inovasi berbasis teknologi yang berdampak pada produk, aktivitas, layanan, dan model bisnis dalam ekosistem keuangan digital. Aset kripto adalah salah satu perwujudan dari ITSK.

    Pemerintah bersama DPR menyadari sepenuhnya bahwa ITSK, termasuk aset kripto, adalah sebuah keniscayaan di tengah pesatnya kemajuan teknologi informasi. Oleh karena itu dalam UU No. 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sistem Keuangan (P2SK), ITSK menjadi salah satu cakupan yang diatur secara cukup rinci dan mendalam terutama dalam kaitannya dengan pelindungan konsumen dan pelindungan data pribadi.

    Merujuk UU P2SK, pengaturan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan ITSK dilakukan oleh OJK dan Bank Indonesia (BI). Sesuai bidang kewenangannya BI mengatur dan mengawasi ITSK sistem pembayaran, dan OJK mengatur dan mengawasi ITSK di luar sistem pembayaran, termasuk diantaranya aset keuangan digital atau aset kripto.

    OJK sendiri nampaknya cukup siap mengemban amanah UU P2SK tersebut. OJK telah menyatakan mendukung pengembangan ITSK dengan mengedepankan aspek keamanan, transparansi, dan keberlanjutan. Dalam hal ini OJK telah menyusun road map yang terdiri dari tiga fase, yaitu: fase penguatan fondasi pengaturan dan pengawasan (2024-2025), fase akselerasi pengembangan dan penguatan (2026-2027), dan terakhir fase pendalaman dan pertumbuhan berkelanjutan (2027-2028).

    Namun sayangnya, meskipun OJK telah proaktif mempersiapkan road map pengembangan, tetapi OJK belum bisa melangkah lebih lanjut memperkuat pengaturan dan pengawasan ITSK. Hal ini lebih dikarenakan Peraturan Pemerintah (PP) yang menjadi ketentuan operasional dari UU P2SK sampai saat ini belum juga selesai dan diterbitkan.

    Anggota Komisi XI DPR RI Andreas Eddy Susetyo dalam raker dengan OJK bahkan menyoroti belum terbitnya PP mengenai peralihan kewenangan pengaturan dan pengawasan aset kripto dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi [Bappebti] ke OJK.

    Peralihan kewenangan ini menurutnya sangat penting karena sesuai dengan amanat pasal 312 Undang-Undang No 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UUP2SK) bahwa peralihan dilakukan paling lambat 12 Januari 2025.

    Transaksi aset kripto memang terus meningkat pesar tetapi diikuti juga oleh semakin besar dan beragamnya permasalahan. Keluarnya Peraturan Pemerintah akan memungkinkan OJK untuk segera menyiapkan berbagai ketentuan mengenai perdagangan aset kripto sekaligus memberikan kepastian hukum di pasar. Sehingga dengan demikian perkembangan pasar aset kripto bisa memberikan sumbangan besar bagi semakin lengkap dan kokohnya sistem keuangan di Indonesia.

    Kita tentu tidak berharap pemerintah menunggu sampai batas akhir. Semakin cepat Peraturan Pemerintah dikeluarkan semakin baik untuk tumbuh berkembangnya pasar aset kripto, yang juga aman bagi investor atau konsumen.

    Rezim Pemerintah memang baru saja berganti. Pemerintahan Prabowo diharapkan bisa bergerak lebih cepat melanjutkan apa yang sudah dikerjakan oleh pemerintahan Jokowi. Peraturan Pemerintah terkait pengaturan dan pengawasan ITSK khususnya aset kripto yang sudah dibahas dan dipersiapkan oleh Pemerintahan Jokowi hendaknya juga cepat diselesaikan dan diterbitkan.

    Piter Abdullah Redjalam

    Ekonom Senior Segara Research Institute

    (kil/kil)



    Sumber : finance.detik.com