Tag: pemerintah

  • Mendiktisaintek Sebut KIP Kuliah Akan Berganti Nama, Jadi Apa?



    Jakarta

    Pemerintah membuka pendaftaran program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025. Pembukaan secara resmi dilakukan oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek), Satryo Soemantri Brodjonegoro.

    “Dengan ini saya menyatakan pendaftaran program KIP-Kuliah tahun 2025 secara resmi saya buka,” katanya dalam siaran YouTube Kemendiktisaintek, Selasa (4/2/2025).

    Seraya membuka pendaftaran KIP Kuliah 2025, Satryo juga menyampaikan bahwa ada rencana perubahan nama program ini. Ia mengatakan perubahan nama ini karena harus sesuai dengan kabinet saat ini.


    “Dalam waktu yang dekat kami akan memberikan nama yang baru untuk program ini karena disesuaikan dengan kabinet sekarang yang sedang berjalan,” tuturnya.

    Ia menuturkan beasiswa KIP Kuliah memang mengalami perubahan setiap pemerintahan baru. Baik pada masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hingga Presiden Jokowi.

    “Kita tahu bahwa KIP Kuliah ini dijalankan pada masa pemerintahan Presiden Jokowi selama dua periode, pada sebelumnya program ini dinamakan Bidikmisi pada masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono,” tuturnya.

    Saat ini Satryo tengah mendiskusikan nama yang tepat bersama presiden. Ia berharap akan segera ada nama baru untuk program ini.

    “Untuk sekarang sedang kita diskusikan dengan Bapak Presiden, mudah-mudahan dalam waktu dekat kita dapat nama yang digunakan tentu sesuai dengan semangat memberi beasiswa untuk anak Indonesia,” katanya.

    Masa pendaftaran KIP Kuliah untuk tahun ini telah dibuka sejak 3 Februari 2025. Sementara waktu penutupannya yakni pada 31 Oktober 2025.

    Adapun seleksi dan penetapan penerima KIP Kuliah akan dilakukan mulai 1 Juli hingga 31 Oktober 2025. Bagi detikers yang akan mendaftar Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) maka bisa mendaftar KIP sehari sebelum pendaftaran seleksi tersebut.

    Bantuan KIP Kuliah 2025 mencakup biaya pendidikan dan biaya hidup. Besaran bantuan pendidikan disesuaikan dengan biaya di masing-masing kampus.

    Sementara besaran biaya hidup dikelompokkan menjadi lima klaster yakni Rp 800.000, Rp 950.000, Rp 1.100.000, Rp 1.250.000, dan Rp 1.400.000 per bulan.

    “Dengan program ini pemerintah memiliki visi besar untuk memberikan kesempatan yang adil dan setara di seluruh Indonesia untuk dapat meningkatkan kompetensinya di bidang pendidikan tinggi,” katanya.

    (cyu/nah)



    Sumber : www.detik.com

  • KIP Kuliah 2025 Resmi Dibuka! Cek Syarat, Jadwal, hingga Cara Daftarnya


    Jakarta

    Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Satryo Soemantri Brodjonegoro resmi membuka KIP Kuliah 2025 pada Selasa (4/2/2025). Pada kesempatan ini ia mengungkap kebijakan ini akan berganti nama baru.

    Pergantian nama tersebut dikarenakan penyesuaian terhadap kabinet yang tengah berjalan.

    “Untuk yang sekarang sedang kita diskusikan dengan Pak Presiden, mudah-mudahan dalam waktu dekat kita punya nama yang akan kita gunakan di sini. Tentu dengan semangat yang sama, yaitu memberikan beasiswa untuk anak-anak Indonesia yang berpotensi pintar untuk dapat berkuliah di perguruan tinggi di Indonesia,” kata Satryo.


    Bagi detikers yang hendak mendaftar KIP Kuliah, cek apa saja syarat hingga cara mendaftar KIP Kuliah 2025!

    Syarat KIP Kuliah 2025

    • Lulusan SMA/SMK/sederajat yang lulus pada 2025, 2024, dan 2023.
    • Lulus seleksi mahasiswa baru melalui semua jalur masuk, baik PTN atau PTS pada program studi (prodi) yang sudah terakreditasi resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.
    • Mempunyai potensi akademik baik, tetapi mengalami keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus, dengan didukung bukti dokumen yang sah.

    Prioritas Penerima KIP Kuliah 2025

    • Pemegang KIP SMA yang lulus SNBP, SNBT, atau seleksi mandiri di PTN.
    • Berasal dari keluarga yang termasuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima bansos Kementerian Sosial, yang lulus SNBP/SNBT/jalur mandiri PTN.
    • Pemegang KIP SMA yang lulus SNBP/SNBT/seleksi mandiri PTS.
    • Termasuk kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal desil tiga P3KE yang lulus SNBP/SNBT/seleksi mandiri PTN.
    • Masuk ke dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal desil tiga P3KE yang lulus seleksi mandiri PTS.
    • Berasal dari panti sosial/asuhan yang lulus melalui jalur seleksi mana pun di PTN maupun PTS.
    • Lulus seleksi melalui jalur masuk mana pun di PTN dan PTS dan memenuhi syarat miskin/rentan miskin sesuai ketentuan, yang dibuktikan dengan:

    – Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimal Rp 4 juta setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp 750 ribu.

    – Surat keterangan tidak mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi pemerintah, minimal tingkat desa/kelurahan dengan disertai bukti dukung dan akan diverifikasi perguruan tinggi.

    Cara Daftar KIP Kuliah 2025

    Pendaftaran KIP Kuliah bisa dilakukan secara mandiri atau didaftarkan oleh perguruan tinggi penerima. Artinya, kampus mendaftarkan mahasiswa yang sudah diterima dan registrasi ulang.

    Jika mendaftar secara mandiri, berikut ini tahap-tahapannya:

    1. Mendaftar

    Siswa mendaftar di kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id dengan memasukkan NISN, NPSN, NIK, dan alamat email.

    2. Validasi

    Sistem KIP Kuliah melakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN ke Dapodik.

    3. Pengiriman Nomor Pendaftaran

    Apabila validasi berhasil, sistem KIP Kuliah akan mengirimkan nomor pendaftaran dan kode akses ke alamat email yang didaftarkan.

    4. Finalisasi

    Siswa melengkapi berkas pendaftaran dan memilih jenis seleksi yang akan diikuti (SNBP/SNBT/Mandiri).

    5. Seleksi Masuk Perguruan Tinggi

    Siswa mengikuti proses seleksi masuk perguruan tinggi (SNBP/SNBT/Mandiri).

    6. Verifikasi Perguruan Tinggi

    Calon penerima KIP Kuliah yang lulus masuk perguruan tinggi akan diverifikasi lebih lanjut oleh kampus sebelum diusulkan sebagai calon penerima.

    Jadwal KIP Kuliah 2025

    Pendaftaran akun KIP Kuliah: 3 Februari-31 Oktober 2025

    Seleksi KIP Kuliah di perguruan tinggi: 1 Juli-31 Oktober 2025

    Penetapan penerima baru: 1 Juli-31 Oktober 2025

    Demikian informasi KIP Kuliah 2025 dari syarat hingga cara mendaftar. Semoga beruntung!

    (nah/nwk)



    Sumber : www.detik.com

  • DPRD Minta Nilai Minimal 70 bagi Penerima KJP Dicabut, Khawatir Putus Sekolah Meningkat



    Jakarta

    Komisi E DPRD DKI Jakarta mengusulkan agar Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta mengkaji ulang persyaratan minimal nilai 70 bagi para penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus. Apakah akan dinaikkan?

    Sebaliknya, Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Justin Adrian mengatakan nilai akademik tidak bisa menjadi patokan anak dalam berprestasi. Sebab, anak-anak memiliki prestasi di bidang masing-masing.

    Justin khawatir, nantinya anak-anak yang memiliki nilai di bawah 70 akan putus sekolah karena masalah biaya ketika KJP Plusnya dicabut.


    “Jangan sampai anak-anak ini putus sekolah, karena kan kecerdasaan manusia berbeda-beda,” kata Justin dalam laman DPRD DKI Jakarta dikutip Rabu (5/2/2025).

    Dorong Nilai Minimal untuk Penerima KJP Dicabut

    Hal serupa juga dikatakan Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak. Ia mendorong Dinas Pendidikan DKI Jakarta agar tidak menjadikan nilai anak-anak sebagai acuan dalam persyaratan KJP Plus.

    “Standar nilai ini harus dicabut, agar bantuan dari pemerintah bisa tepat sasaran kepada yang membutuhkan,” kata Jhonny.

    Wacana Penetapan Nilai Minimal 70 Bagi Penerima KJP

    Sebelumnya, Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sarjoko menyampaikan adanya wacana menambah syarat siswa yang masuk dalam penerima KJP Plus. Syarat itu berupa nilai rapor atau capaian hasil belajar dengan nilai rata-rata minimal rendah 70.

    “Salah satu kriteria khusus sebagai penerima KJP Plus yang diatur terbaru adalah berkaitan dengan indeks prestasi siswa atau rata-rata rapor paling rendah 70 yang harus dicapai dalam dua semester berturut-turut,” kata Sarjoko dalam Antara, dikutip Rabu (5/2/2025).

    Ia menjelaskan, dari data penerima KJP Plus tahap kedua tahun 2024 yang memiliki nilai di bawah 70 sebanyak 3.507 siswa atau 2,67 persen dari total penerima KJP Plus.

    “Nilai yang berada di bawah 70 oleh karena itu menjadi bagian menumbuhkan motivasi belajar bagi para siswa untuk mendapatkan prestasi lebih baik,” ujarnya.

    (nir/twu)



    Sumber : www.detik.com

  • Ini Mahasiswa Prioritas Penerima KIP Kuliah 2025, Kamu Termasuk?


    Jakarta

    Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025 tengah dibuka bagi calon mahasiswa yang hendak kuliah tahun ini. Ada kelompok mahasiswa yang diprioritaskan menjadi penerima KIP Kuliah 2025.

    Ketua Tim Kerja Beasiswa Pendidikan Tinggi, Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Septien Prima Diassari menjelaskan, prioritas mahasiswa penerima KIP Kuliah yakni berdasarkan persyaratan ekonomi. Datanya antara lain diambil dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

    “Jadi kita masih menggunakan data DTKS dan P3KE ya Bapak-Ibu untuk 2025 ini,” terang Septien dalam Pembukaan Pendaftaran KIP Kuliah 2025, disiarkan di kanal YouTube Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, Selasa (4/2/2024).


    Sebelum masuk jadi penerima prioritas, calon mahasiswa perlu memenuhi syarat umum KIP Kuliah dulu. Simak daftar syarat dan prioritas KIP Kuliah 2025 di bawah ini:

    Syarat Penerima KIP Kuliah

    Secara umum, berikut syarat penerima KIP Kuliah yang perlu dipenuhi semua pelamar:

    • Lulusan SMA, SMK, atau sederajat yang lulus pada 2025, 2024, atau 2023.
    • Sudah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru lewat jalur masuk apapun di perguruan tinggi negeri (PTN) ataupun perguruan tinggi swasta (PTS) pada prodi yang terakreditasi secara resmi dan tercatat di sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.
    • Berpotensi akademik baik, tetapi terbatas ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin, dan/atau dengan pertimbangan khusus yang didukung bukti dokumen yang sah.

    Syarat Ekonomi Penerima KIP Kuliah 2025

    Berikut syarat ekonomi penerima KIP Kuliah 2025 seperti dipaparkan Sony Hartono Wijaya dari Tim Teknis KIP Kuliah pada siaran pembukaan pendaftaran:

    • Pemegang KIP Pendidikan Menengah
    • Mahasiwa dari keluarga yang termasuk DTKS
    • Mahasiswa dari keluarga yang termasuk dalam data P3KE maksimal pada desil 3
    • Mahasiswa dari panti sosial atau panti asuhan
    • Mahasiswa yang memenuhi persyaratan miskin/rentan miskin seusai ketentuan, dibuktikan dengan Surat Keterangan Tidak Mampu.

    Mahasiswa Prioritas Penerima KIP Kuliah 2025

    Lebih lanjut, berikut mahasiswa yang akan diprioritaskan menjadi penerima KIP Kuliah 2025 berdasarkan persyaratan ekonomi:

    1. Pemegang KIP SMA yang lulus SNBP, SNBT, atau seleksi mandiri di PTN
    2. Berasal dari keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial (bansos) Kementerian Sosial (Kemensos) yang lulus seleksi mandiri di PTN
    3. Pemegang KIP SMA yang luus SNBP, SNBT, atau seleksi mandiri di PTS
    4. Berasal dari keluarga yang masuk dalam DTKS atau menerima program bansos Kemensos yang lulus seleksi mandiri di PTS
    5. Termasuk kelompok masyarakat miskin atau rentan miskin, maksimal desil 3 Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang lulus seleksi mandiri di PTS
    6. Berasal dari panti sosial atau panti asuhan yang lulus seleksi masuk perguruan tinggi melalui semua jalur seleksi di PTN dan PTS
    7. Pelamar yang lulus seleksi masuk perguruan tinggi melalui semua jalurseleksidiPTN dan PTS, dan memenuhi persyaratan miskin/rentan miskin, sesuai ketentuan, dibuktikan dengan:
      • – Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali adalah maksimal Rp 4 juta per bulan, atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp 750 ribu.
      • – Surat Keterangan Tidak Mampu yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimal tingkat desa atau kelurahan, yang disertai dengan bukti dukung, dan akan diverifikasi oleh perguruan tinggi.

    Komponen Bantuan KIP Kuliah

    1. Gratis Pendaftaran SNBT

    Kebijakan ini berlaku jika calon mahasiswa mendaftar ke perguruan tinggi di bawah Kemendiktisaintek, sehingga pelamar kampus di bawah Kementerian Agama (Kemenag) seperti universitas Islam negeri (UIN) tetap perlu membayar biaya pendaftaran. Pelamar KIP Kuliah bisa mendapat gratis biaya pendaftaran SNBT 2025 termasuk:

    • – Siswa pemegang atau pemilih KIP SMA, SMK, atau yang sederajat
    • – Siswa dari keluarga yang terdata dalam DTKS atau penerima bansos yang ditetapkan Kemensos seperti peserta Program Keluarga Harapan (PKH) atau pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
    • – Masuk kelompok masyarakat miskin atau rentan miskin, maksimal pada desil 3 P3KE yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

    2. Gratis Uang Kuliah

    Semua penerima KIP Kuliah akan mendapat gratis biaya pendidikan atau biaya kuliah (uang kuliah tunggal atau UKT/sumbangan pembinaan pendidikan atau SPP). Biaya UKT/SPP akan dibayarkan langsung ke rekening perguruan tinggi mahasiswa bersangkutan.

    3. Bantuan Biaya Hidup

    Bantuan biaya hidup diberikan satu kali per enam bulan (per semester) secara langsung via rekening penerima KIP Kuliah masing-masing. Besarnya berbeda- beda berdasarkan perhitungan besaran indeks harga lokal wilayah perguruan tinggi bersangkutan, yakni:

    • Klaster 1: Rp 800.000 per bulan
    • Klaster 2: Rp 950.000 per bulan
    • Klaster 3: Rp 1.100.000 per bulan
    • Klaster 4: Rp 1.250.000 per bulan
    • Klaster 5: Rp 1.400.000 per bulan

    Jadwal KIP Kuliah 2025

    • Registrasi/pendaftaran akun KIP Kuliah: 3 Februari-31 Oktober 2025
    • Seleksi KIP Kuliah di perguruan tinggi: 1 Juli-31 Oktober 2025
    • Penetapan penerima KIP Kuliah baru: 1 Juli-31 Oktober 2025

    Alur Pendaftaran KIP Kuliah 2025

    Berikut alur pendaftaran KIP Kuliah 2025:

    1. Siapkan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan alamat email
    2. Mendaftar/registrasi akun KIP Kuliah di https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id
    3. Sistem KIP Kuliah melakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN calon pelamar ke Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikdasmen
    4. Jika validasi berhasil, cek email berisi nomor pendaftaran dan kode akses akun pada email yang didaftarkan
    5. Lengkapi berkas pendaftaran
    6. Pilih jenis seleksi masuk perguruan tinggi yang akan diikuti (SNBP, SNBT, atau jalur mandiri)
    7. Siswa mendaftar dan mengikuti rangkaian seleksi perguruan tinggi (SNBP, SNBT, atau jalur amndiri)
    8. Jika lolos seleksi perguruan tinggi tujuan, maka pihak kampus akan melakukan verifikasi lebih lanjut dan mengusulkan pelamar KIP Kuliah bersangkutan sebagai calon penerima KIP Kuliah.
    9. Penerima KIP Kuliah ditetapkan Kemendiktisaintek atas usulan perguruan tinggi setelah mahasiswa melakukan registrasi dan diterima secara resmi sebagai mahasiswa aktif di perguruan tinggi.

    Semoga berhasil kuliah dengan KIP Kuliah 2025, detikers!

    (twu/nwk)



    Sumber : www.detik.com

  • Penerima PIP Jadi Prioritas Pertama Penerima KIP Kuliah 2025, Kamu Termasuk?



    Jakarta

    Bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah tahun ini dibuka kembali bagi mahasiswa. Pendaftarannya dimulai sejak 3 Februari hingga 31 Oktober 2025.

    KIP Kuliah menyasar calon mahasiswa yang memiliki kemampuan ekonomi kurang mampu. Ada beberapa kriteria status ekonomi yang masuk ke dalam daftar prioritas penerima KIP Kuliah.

    Prioritas pertama adalah penerima Program Indonesia Pintar (PIP) atau pemilik Kartu Indonesia Pintar saat di SMA/SMK/sederajat. Hal ini disampaikan oleh Ketua Pokja Beasiswa Pendidikan Tinggi Puslapdik, Septien Prima Diassari.


    “Kalau tidak memiliki KIP saat di SMA, juga tidak terdaftar di DTKS atau PPKE, serta bukan peserta PKH dan bukan pemilik KKS, masih berpeluang mendapatkan KIP Kuliah dengan melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan kelurahan atau kantor desa,” katanya dikutip dari laman Puslapdik Kemdikbud, Rabu (5/2/2025).

    Kemudian, prioritas berikutnya adalah calon mahasiswa yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial atau bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan Percepatan Penghapusan Kemiskinan ekstrim (PPKE) Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

    Kriteria Penerima KIP Kuliah 2025

    Lebih lengkapnya, berikut beberapa kriteria lengkap calon mahasiswa yang bisa menerima bantuan KIP Kuliah 2025:

    1. Memiliki KIP selama masa SMA/sederajat
    2. Berasal dari keluarga yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau penerima bantuan sosial di Kementerian Sosial
    3. Masuk ke dalam kelompok masyarakat miskin/rentan maksimal desil tiga P3KE
    4. Berasal dari panti asuhan/sosial
    5. Jika tidak termasuk ke dalam kriteria-kriteria di atas bisa juga mendaftar dengan syarat:
    – Pendaftaran kotor gabungan orang tua/wali maksimal Rp 4 juta per bulan atau pendapatan gabungan kotor orang tua/wali maksimal Rp 750 ribu
    – Mempunyai ekonomi kurang dengan dibuktikan oleh surat keterangan tidak mampu (SKTM) yang dikeluarkan oleh pemerintah minimal tingkat desa/kelurahan

    Besaran Bantuan KIP Kuliah 2025

    KIP Kuliah menanggung biaya pendidikan mahasiswa hingga biaya hidup bulanan. Besar biaya pendidikan disesuaikan dengan biaya pendidikan di kampus masing-masing.

    Sedangkan besaran biaya hidup dibedakan menjadi lima klaster, yakni sebagai berikut:

    • Klaster 1: Rp 800.000
    • Klaster 2: Rp 950.000
    • Klaster 3: Rp 1.100.000
    • Klaster 4: Rp 1.250.000
    • Klaster 5: Rp 1.400.000

    Durasi Penerimaan KIP Kuliah 2025

    Adapun durasi KIP Kuliah ini berbeda setiap jenjangnya, yaitu:

    • Maksimal 2 semester untuk D1, program profesi ners, program profesi apoteker, program profesi bidan, dan program profesi guru.
    • Maksimal 4 semester untuk D2, program profesi dokter, program profesi dokter hewan, dan program profesi dokter gigi.
    • Maksimal 6 semester untuk D3.
    • Maksimal 8 semester untuk D4 dan S1.

    Jadwal Seleksi KIP Kuliah 2025

    • Registrasi/pendaftaran akun KIP Kuliah: 3 Februari-31 Oktober 2025
    • Seleksi KIP Kuliah di perguruan tinggi: 1 Juli-31 Oktober 2025
    • Penetapan penerima KIP Kuliah baru: 1 Juli-31 Oktober 2025

    Demikian informasi mengenai penerima prioritas KIP Kuliah tahun ini. Bagi penerima bantuan PIP dan akan daftar SNBP, yuk bisa segera daftar KIP Kuliah 2025!

    (cyu/nwk)



    Sumber : www.detik.com

  • Apakah Siswa Gap Year Bisa Daftar KIP Kuliah 2025?


    Jakarta

    Panitia program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) menjelaskan siapa saja yang bisa mendaftar program bantuan biaya pendidikan dari pemerintah untuk menempuh pendidikan tinggi 2025. Mereka adalah calon mahasiswa lulusan SMA/sederajat tiga tahun ke belakang, dimulai dari 2025.

    “Siswa lulusan SMA, SMK, atau sederajat yang lulus tahun ini, 2025, atau 2 tahun sebelumnya. Yaitu 2024 dan 2023 masih bisa mendaftar KIP Kuliah,” kata Ketua Tim Kerja Beasiswa Pendidikan Tinggi, Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Septien Prima Diassari dikutip dari tayangan YouTube Pembukaan Pendaftaran KIP Kuliah Tahun 2025, Rabu (5/2/2025).

    Dengan demikian, kesempatan mendaftar KIP Kuliah juga terbuka luas bagi lulusan SMA yang mengambil masa jeda atau gap year untuk melanjutkan studi ke perguruan tinggi. Namun, calon peserta juga harus memenuhi syarat penerima KIP Kuliah lainnya.


    Apa saja? Berikut informasinya dirangkum detikEdu.

    Syarat Pendaftaran KIP Kuliah 2025

    • Lulusan SMA, SMK, atau sederajat yang lulus tahun 2025, 2024, dan 2023
    • Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk baik PTN atau PTS pada program studi yang telah terakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi
    • Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus yang didukung bukti dokumen yang sah.

    Dokumen keterbatasan ekonomi calon penerima KIP Kuliah bisa dibuktikan dengan:

    • Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional atau Program Indonesia Pintar (PIP) Dikdasmen.
    • Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial, contohnya:
      • Program Keluarga Harapan (PKH)
      • Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)
      • Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
    • Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 di Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
    • Berasal dari panti sosial/panti asuhan

    Jika tidak masuk dalam seluruh kriteria di atas, calon mahasiswa tetap bisa mendaftar KIP Kuliah asalkan memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi. Syaratnya adalah:

    • Jumlah pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak sebesar Rp 4 juta setiap bulan.
    • Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750 ribu.
    • Calon penerima yang menggunakan kriteria ini wajib mengunggah Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

    Jadwal KIP Kuliah 2025

    1. Registrasi/pendaftaran akun KIP Kuliah: 3 Februari-31 Oktober 2025
    2. Seleksi KIP Kuliah di perguruan tinggi: 1 Juli-31 Oktober 2025
    3. Penetapan penerima KIP Kuliah baru: 1 Juli-31 Oktober 2025

    Demikianlah informasi terkait pendaftaran KIP Kuliah 2025 untuk siswa gap year. Semoga bermanfaat ya detikers!

    (det/twu)



    Sumber : www.detik.com

  • Cara Cek Data di DTKS untuk Daftar KIP Kuliah 2025, Keluargamu Tercatat Tidak?



    Jakarta

    Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) untuk mencatat masyarakat yang berhak mendapat bantuan sosial. Termasuk juga bantuan pendidikan seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

    KIP Kuliah tahun ini sudah dibuka sejak 3 Februari hingga 31 Oktober 2025. Bagi siswa kelas 12 yang akan masuk perguruan tinggi negeri (PTN) serta terdaftar dalam DTKS maka bisa mengajukan KIP Kuliah.

    DTKS sendiri memuat data perorangan, keluarga, kelompok, dan/atau masyarakat yang karena suatu hambatan, kesulitan, atau gangguan, tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya. Sehingga mereka berhak melanjutkan pendidikan lewat fasilitas KIP Kuliah.


    Lantas, bagaimana siswa atau calon mahasiswa bisa tahu bahwa data keluarganya tercatat dalam DTKS? Simak cara mencari tahunya!

    Cara Cek Data di DTKS untuk Daftar KIP Kuliah 2025

    Melansir laman Kemensos, ini langkah cek data DTKS:

    1. Buka website https://cekbansos.kemensos.go.id
    2. Pilih provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat tinggal
    3. Input nama penerima manfaat sesuai KTP
    4. Ketik empat huruf kode dalam kotak kode
    5. Kemudian, klik tombol “Cari Data”
    6. Sistem akan mencari nama penerima manfaat sesuai wilayah yang diinput.

    Cara Ajukan Diri agar Tercatat dalam DTKS

    1. Jika calon mahasiswa belum terdaftar dalam DTKS, maka bisa mengajukan diri secara langsung ke pihak desa/kelurahan setempat. Berikut langkahnya:
    2. Siapkan dokumen penting seperti kartu tanda kependudukan (KTP) dan kartu keluarga (KK).
    3. Bawa dokumen ke kantor desa/kelurahan
    4. Temui pihak yang mengurusi bantuan sosial dan serahkan dokumen yang sudah dibawa
    5. Petugas akan melakukan musyawarah apakah pengaju berhak menerima bantuan sosial atau tidak
    6. Hasil musyawarah diserahkan kepada pihak dinas sosial setempat untuk dicek dan divalidasi datanya
    7. Data kemudian dimasukan ke dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS)
    8. Data akan divalidasi kembali oleh wali kota atau bupati
    9. Lalu data diteruskan ke gubernur dan selanjutnya menteri untuk disahkan.

    Kriteria Ekonomi Penerima KIP Kuliah 2025

    Sesuai dengan tujuannya, berikut ini beberapa kriteria mahasiswa yang bisa menerima KIP Kuliah:

    • Mempunyai Kartu Indonesia Pintar (KIP) saat masa SMA/SMK/MA
    • Berasal dari keluarga yang tercatat dalam DTKS atau penerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos)
    • Termasuk ke dalam kelompok warga miskin/rentan maksimal desin tiga Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE)
    • Berasal dari panti sosial atau panti asuhan
    • Apabila mahasiswa tidak termasuk ke dalam daftar kelompok di atas maka masih bisa mendaftar jika pendaftaran kotor gabungan orang tua atau wali maksimal Rp 4 juta per bulan atau
    • pendapatan gabungan kotor orang tua atau wali maksimal Rp 750 ribu. Selain itu kondisi ekonomi dapat dibuktikan dengan surat keterangan tidak mampu (SKTM) yang dikeluarkan oleh pemerintah minimal tingkat desa/kelurahan.

    Besar Bantuan KIP Kuliah Tahun 2025

    Mahasiswa penerima KIP Kuliah akan memperoleh bantuan biaya pendidikan dan biaya hidup bulanan. Besaran biaya pendidikan disesuaikan dengan kampus masing-masing.

    Sementara itu, besar biaya hidup dikelompokkan menjadi lima klaster yaitu:

    • Klaster 1: Rp 800.000
    • Klaster 2: Rp 950.000
    • Klaster 3: Rp 1.100.000
    • Klaster 4: Rp 1.250.000
    • Klaster 5: Rp 1.400.000

    Begitulah cara cek apakah data keluarga tercatat dalam DTKS atau tidak. Semoga bermanfaat ya.

    (cyu/nah)



    Sumber : www.detik.com

  • Besar Gaji Orang Tua agar Bisa Dapat KIP Kuliah 2025, Cek Ketentuannya!


    Jakarta

    Beasiswa KIP Kuliah dibuka untuk beberapa kriteria prioritas penerima. Salah satu kriterianya mensyaratkan gaji orang tua.

    Lantas, berapa besaran gaji orang tua supaya bisa dapat KIP Kuliah?

    Gaji Orang Tua agar Dapat KIP Kuliah

    Kriteria gaji orang tua untuk dapat menerima KIP Kuliah dijelaskan dalam acara Pembukaan Pendaftaran KIP Kuliah Tahun 2025 yang dilansir oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktidsaintek) beberapa waktu lalu dalam YouTube resmi.


    Siswa yang lulus seleksi masuk perguruan tinggi melalui jalur seleksi apa pun di perguruan tinggi negeri (PTN) atau perguruan tinggi swasta (PTS) dan memenuhi syarat miskin atau rentan miskin, dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimal Rp 4 juta setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp 750 ribu.

    Selain itu, calon penerima beasiswa tersebut wajib menyertakan surat keterangan tidak mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi Pemerintah, minimal tingkat desa/kelurahan yang disertai bukti dukung dan akan diverifikasi oleh perguruan tinggi.

    Prioritas Penerima KIP Kuliah 2025

    Ada delapan jenis prioritas penerima KIP Kuliah berdasarkan syarat ekonomi, yaitu:

    1. Pemegang atau pemilik KIP SMA yang lulus SNBP, SNBT, atau seleksi mandiri di PTN.
    2. Berasal dari keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bansos Kementerian Sosial (Kemensos) yang lulus SNBP, SNBT, atau seleksi mandiri di PTN.
    3. Pemegang atau pemilik KIP SMA yang lulus SNBP, SNBT, atau seleksi mandiri PTS.
    4. Berasal dari keluarga yang masuk dalam DTKS atau mendapat bansos Kemensos yang lulus seleksi mandiri di PTS.
    5. Masuk dalam kelompok masyarakat miskin atau rentan miskin maksimal desil 3 P3KE yang lulus SNBP, SNBT, atau seleksi mandiri PTN.
    6. Masuk dalam kelompok masyarakat miskin atau rentan miskin maksimal desil 3 P3KE yang lulus seleksi mandiri di PTS.
    7. Berasal dari panti sosial atau panti asuhan yang lulus seleksi masuk perguruan tinggi melalui jalur seleksi apa pun di PTN dan PTS.
    8. Lulus seleksi melalui jalur seleksi apa pun di PTN dan PTS serta memenuhi syarat miskin atau rentan miskin, dengan:
    • Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimal Rp 4 juta per bulan dan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp 750 ribu.
    • SKTM yang dikeluarkan dan dilegalisasi Pemerintah, minimal tingkat desa/kelurahan dengan disertai bukti dukung dan akan diverifikasi perguruan tinggi.

    Nah, itulah syarat gaji orang tua agar bisa mendapat KIP Kuliah serta penerima prioritas lainnya.

    (nah/pal)



    Sumber : www.detik.com

  • Syarat KIP Kuliah 2025, Jadwal, dan Prioritas Penerima, Cek di Sini


    Jakarta

    Pendaftaran akun Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025 dibuka mulai 3 Februari 2025. Detikers bisa melengkapi persyaratannya sesuai kondisi perekonomian.

    KIP Kuliah adalah bantuan pendidikan bagi calon mahasiswa yang berpotensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan perekonomian. Lebih lanjut, simak syarat yang perlu dipenuhi calon pendaftar KIP Kuliah 2025 di bawah ini.

    Syarat KIP Kuliah 2025

    Berikut syarat KIP Kuliah berdasarkan siaran Pembukaan Pendaftaran KIP Kuliah 2025 di kanal YouTube Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, dikutip Selasa (11/2/2024).


    • Lulusan SMA, SMK, atau sederajat tahun pada 2025, 2024, atau 2023.
    • Sudah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru lewat jalur masuk apapun di perguruan tinggi negeri (PTN) atau perguruan tinggi swasta (PTS) pada prodi yang terakreditasi secara resmi dan tercatat di sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.
    • Berpotensi akademik baik, tetapi terbatas ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin, dan/atau dengan pertimbangan khusus yang didukung bukti dokumen yang sah.

    Syarat Ekonomi KIP Kuliah 2025

    Pendaftar KIP Kuliah wajib memenuhi salah satu kondisi di bawah ini:

    • Pemegang KIP Pendidikan Menengah
    • Mahasiwa dari keluarga yang termasuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
    • Mahasiswa dari keluarga yang termasuk dalam data Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) maksimal pada desil 3
    • Mahasiswa dari panti sosial atau panti asuhan
    • Mahasiswa yang memenuhi persyaratan miskin/rentan miskin seusai ketentuan, dibuktikan dengan Surat Keterangan Tidak Mampu.

    Prioritas Penerima KIP Kuliah 2025

    Adapun kriteria mahasiswa prioritas untuk menerima KIP Kuliah 2025 berdasarkan persyaratan ekonomi yaitu:

    • Penerima KIP SMA yang lulus SNBP, SNBT, atau seleksi mandiri di PTN
    • Peserta yang berasal dari keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial (bansos) Kementerian Sosial (Kemensos) dan lolos seleksi mandiri di PTN
    • Peserta KIP SMA yang lolos SNBP, SNBT, atau seleksi mandiri di PTS
    • Peserta asal keluarga yang terdata di DTKS atau menerima program bansos Kemensos dan lolos seleksi mandiri di PTS
    • Peserta dari masyarakat miskin atau rentan miskin, maksimal desil 3 P3KE yang lolos seleksi mandiri di PTS
    • Peserta dari panti sosial atau panti asuhan yang lolos seleksi masuk perguruan tinggi melalui semua jalur seleksi di PTN dan PTS
    • Pelamar yang lolos seleksi masuk perguruan tinggi melalui semua jalur seleksi diPTN dan PTS, dan memenuhi persyaratan miskin/rentan miskin, sesuai ketentuan, dibuktikan dengan:
      • – Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali adalah maksimal Rp 4 juta per bulan, atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp 750 ribu.
      • – Surat Keterangan Tidak Mampu yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimal tingkat desa atau kelurahan, yang disertai dengan bukti dukung, dan akan diverifikasi oleh perguruan tinggi.

    Jadwal KIP Kuliah 2025

    Secara umum, berikut jadwal KIP Kuliah tahun ini:

    • Registrasi/pembuatan akun KIP Kuliah: 4 Februari-31 Oktober 2025
    • Seleksi KIP Kuliah di perguruan tinggi: 1 Juli-31 Oktober 2025
    • Penetapan penerima KIP Kuliah baru: 1 Juli-31 Oktober 2025

    Jadwal KIP Kuliah untuk SNBP 2025

    Peserta SNBP wajib klik Daftar SNBP di portal KIP Kuliah agar terdaftar sebagai peserta SNBP dengan KIP Kuliah 2025. Bagi detikers yang hendak mendaftar SNBP 2025 dengan KIP Kuliah, berikut jadwalnya:

    • Pendaftaran SNBP di portal SNPMB: 4-18 Februari 2025
    • Pendaftaran KIP Kuliah untuk SNBP secara mandiri oleh siswa di portal KIP Kuliah: 4-18 Februari 2025
    • Seleksi KIP Kuliah di perguruan tinggi: 1 Juli-31 Oktober 2025
    • Penetapan penerima baru: 1 Juli-31 Oktober 2025

    Jadwal KIP Kuliah untuk SNBP 2025

    Peserta SNBT juga wajib klik Daftar SNBP di portal KIP Kuliah agar terdaftar sebagai peserta SNBT dengan KIP Kuliah 2025. Jika memilih prodi dan perguruan tinggi di bawah Kemendiktisaintek, peserta bisa dibebaskan dari biaya pendaftaran SNBT. Jika memilih perguruan tinggi di bawah Kementerian Agama seperti universitas Islam negeri (UIN), peserta dapat tetap dikenakan biaya SNBT 2025.

    “Jadi ini tidak berlaku untuk perguruan tinggi-perguruan tinggi di bawah Kemenag (Kementerian Agama), seperti UIN dan sebagainya,” Sony Hartono Wijaya dari Tim Teknis KIP Kuliah dalam siaran pembukaan KIP Kuliah 2025.

    Jadwal KIP Kuliah untuk SNBT 2025 yaitu:

    • Pendaftaran SNBT di portal SNPMB: 11-27 Maret 2025
    • Pendaftaran KIP Kuliah untuk SNBT secara mandiri oleh siswa di portal KIP Kuliah: 11-27 Maret 2025
    • Seleksi KIP Kuliah di perguruan tinggi: 1 Juli-31 Oktober 2025
    • Penetapan penerima baru: 1 Juli-31 Oktober 2025

    Semoga berhasil di seleksi KIP Kuliah 2025, detikers!

    (twu/twu)



    Sumber : www.detik.com

  • Cetak Talenta Digital RI, Beasiswa Laskar AI Siap Latih Mahasiswa-Dosen



    Jakarta

    Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia (RI) menargetkan bisa mencetak 9 juta talenta digital pada tahun 2030. Selaras dengan target pemerintah tersebut, beasiswa Laskar AI dibuka oleh Lintasarta pada tahun ini.

    Beasiswa ini menyasar mahasiswa, dosen dan profesional yang berasal dari berbagai wilayah di Indonesia untuk memperdalam skill dalam artificial intelligence (AI). Program ini juga turut didukung oleh Dicoding Indonesia.

    “Laskar AI menjadi bagian dari komitmen bersama untuk membangun masa depan bangsa dengan melahirkan talenta digital terbaik siap AI dalam rangka meningkatkan potensi digital serta mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar President Director & CEO Lintasarta, Bayu Hanantasena di Menara Thamrin, Jakarta Pusat pada Kamis (13/2/2025).


    Laskar AI merupakan bagian dari AI Merdeka. Program tersebut adalah kolaborasi dari Indosat, Lintasarta, dan ecosystem partners yang bertujuan memberikan dampak berkelanjutan terhadap pengembangan ekosistem digital Indonesia.

    Latih Mahasiswa & Dosen Machine Learning-Data Science

    Tahun ini, ada 547 peserta dari kalangan mahasiswa yang menerima beasiswa ini. Mereka berasal dari berbagai perguruan tinggi seperti Universitas Padjadjaran (Unpad), Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Airlangga (Unair) dan lainnya.

    Selain mahasiswa, dosen juga turut menjadi awardee beasiswa AI Merdeka. Sebanyak 110 dosen dari Telkom University hingga Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) menerimanya.

    Dalam beasiswa Merdeka AI ini, mahasiswa dan dosen akan diberi pelatihan intensif dalam machine learning dan data science. Dua komponen tersebut merupakan dasar dari pengembangan AI.

    “Program ini diinisiasi oleh Lintasarta sebagai penyedia layanan digital dan teknologi terdepan di Indonesia, dengan infrastruktur termutakhir, khususnya GPU Merdeka. Lebih lanjut, kolaborasi bersama partner terbaik dalam teknologi AI memastikan kurikulum program ini relevan dan selaras dengan perkembangan industri,” kata Founder & CEO Dicoding Indonesia, Narendra Wicaksono.

    Mahasiswa Dapat Konversi Pelatihan Jadi 20 SKS

    Laskar AI memberikan pelatihan dalam bentuk hard skill dan soft skill. Khusus bagi peserta yang merupakan mahasiswa, kelas atau pelatihan Laskar AI dapat dikonversi menjadi 20 SKS sesuai dengan kebijakan kampus.

    Beberapa materi yang dapat diakses mahasiswa dan dosen lewat beasiswa Laskar AI ini antara lain belajar dasar AI, dasar visualisasi data, program dengan python, analisis data dengan python, machine learning untuk pemula hingga penerapan data science.

    Program beasiswa Laskar AI ini tak berbayar alias gratis. Mahasiswa dan dosen cukup bermodalkan koneksi internet 4G dan perangkat komputer atau laptop pribadi dengan spesifikasi memadai.

    Pendaftaran untuk beasiswa Laskar AI tahun ini telah ditutup pada 15 Januari 2025 lalu. Namun tak usah khawatir, beasiswa ini akan kembali dibuka tahun depan.

    Jadi, tunggu terus informasi pembukaan beasiswa lewat laman https://laskarai.id/ ya, detikers.

    (cyu/faz)



    Sumber : www.detik.com