Tag: penerima

  • Jadwal Pencairan KIP Kuliah 2025



    Jakarta

    Bantuan KIP Kuliah 2025 akan segera dicairkan bulan depan. Lebih lengkapnya, kapan jadwal pencairan KIP Kuliah 2025?

    Seperti diketahui, KIP Kuliah adalah bantuan pendidikan untuk mahasiswa dari latar belakang ekonomi kurang mampu. Bantuan ini diberikan setiap semester baru yang mencakup biaya pendidikan dan tunjangan hidup.

    Adapun Kemendiktisaintek tepatnya Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) mengatakan jika KIP Kuliah Semester Genap 2024/2025 sudah siap dicairkan.


    “Sehubungan dengan program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, kami informasikan bahwa pencairan dana KIP Kuliah untuk Semester Genap Tahun Akademik 2024/2025 bagi mahasiswa yang masih aktif (ongoing) telah siap untuk dicairkan” demikian seperti dikutip dari laman LLDIKTI, Selasa (18/2/2025).

    Adapun cut-off pengiriman data penerima KIP Kuliah adalah sampai 28 Februari 2025. Lantas, kapan pencairan KIP Kuliah 2025?

    Jadwal Pencairan KIP Kuliah 2025

    Apabila mengacu pada tahun sebelumnya, jadwal pencairan dana KIP Kuliah akan terbagi dalam dua gelombang dengan rincian sebagai berikut:

    Gelombang 1 (Semester Genap 2025/2026): Maret-April 2025
    Gelombang 2 (Semester Ganjil 2025/2026): Agustus-September 2025

    Besaran Dana KIP Kuliah

    Seperti yang disebutkan sebelumnya penerima KIP Kuliah berhak menerima dua jenis bantuan dana. Bantuan itu termasuk uang kuliah yang langsung dibayarkan ke perguruan tinggi dan batuan biaya hidup yang disalurkan ke rekening masing-masing penerima KIP Kuliah.

    Adapun besaran bantuan biaya hidup berbeda-beda berdasarkan indeks harga lokal wilayah perguruan tinggi bersangkutan. Besarannya adalah:

    Klaster 1: Rp 800.000 per bulan
    Klaster 2: Rp 950.000 per bulan
    Klaster 3: Rp 1.100.000 per bulan
    Klaster 4: Rp 1.250.000 per bulan
    Klaster 5: Rp 1.400.000 per bulan

    Cara Melihat Progres Pencairan Dana KIP Kuliah

    Melansir laman resmi KIP Kuliah, mahasiswa penerima bantuan bisa melihat progres pencairan dana bantuan secara mandiri. Hal ini bisa dipantai pada sistem KIP Kuliah. Caranya yakni:

    1. Buka https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/

    2. Klik Login Siswa

    3. Masukkan data akun KIP Kuliah masing-masing lalu klik Masuk

    4. Pada dashboard, mahasiswa akan memperoleh informasi pencairan dari ditetapkan SK Puslapdik nomor berapa, nomor Surat Perintah Pembayaran (SPP), nomor Surat Perintah Membayar (SPM), nomor Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dan nomor Surat Perintah Penyaluran (SPPn).

    5. Jika sudah sampai tahapan SPPn, dana akan disampaikan kepada bank penyalur dan bisa diterima mahasiswa.

    Demikian jadwal pencairan KIP Kuliah 2025. Pantau terus ya!

    (nir/nwk)



    Sumber : www.detik.com

  • Beasiswa LPDP-Australia Awards Dibuka! Perkuliahan Dimulai Januari 2026


    Jakarta

    Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI telah resmi membuka Beasiswa LPDP-Australia Awards pada Selasa (18/2/2025). Beasiswa ini merupakan kolaborasi antara LPDP dan Pemerintah Australia.

    Beasiswa menyediakan pendidikan jenjang magister yang akan dimulai 2026. Manfaat yang akan diterima seperti persiapan akademik dan bahasa Inggris sebelum keberangkatan serta pengayaan dan pengembangan profesional untuk mendukung penerima beasiswa selama dan setelah studi.

    “Australia bangga dapat bekerja sama dengan LPDP, yang dibangun di atas sejarah panjang kerja sama pendidikan antara Australia dan Indonesia selama lebih dari 70 tahun,” ujar Kuasa Usaha Kedutaan Besar Australia di Indonesia, Gita Kamath melalui keterangan tertulis, dikutip Selasa (18/2/2025).


    Beasiswa ini menyasar program studi (prodi) yang relevan dengan ekonomi biru, energi hijau/terbarukan, dan teknologi digital/informasi di 22 perguruan tinggi di Australia.

    Jadwal Seleksi Beasiswa LPDP-Australia Awards

    Beasiswa LPDP-Australia Awards terdiri dari dua tahap yaitu seleksi administrasi dan seleksi substansi. Seperti ini jadwalnya:

    • Pendaftaran: 18 Februari-5 Mei 2025
    • Seleksi administrasi: 6-22 Mei 2025
    • Pengumuman seleksi administrasi: 23 Mei 2025
    • Pengajuan sanggah: 24-25 Mei 2025
    • Pengumuman hasil sanggah: 3 Juni 2025
    • Seleksi substansi I (proses penyaringan peserta wawancara): 4 – 16 Juni 2025
    • Pengumuman shortlisted peserta seleksi substansi II: 17 Juni 2025
    • Seleksi substansi II (pelaksanaan wawancara): 1-4 Juli 2025
    • Pengumuman hasil seleksi substansi II: 18 Juli 2025
    • Mulai perkuliahan: Januari 2026.

    Penerima beasiswa nantinya akan diwajibkan kembali dan mengabdi di Indonesia setelah menyelesaikan perkuliahan. Komitmen kembali ke Indonesia, rencana setelah studi, dan rencana kontribusi di Indonesia ditulis dalam 1.500-2.000 kata.

    Komponen Dana yang Diberikan

    Dikutip dari laman resmi LPDP, berikut ini fasilitas yang diberikan:

    1. Dana Pendidikan

    • Dana pendaftaran
    • Tuition fee
    • Dana tunjangan buku
    • Dana penelitian untuk tesis
    • Dana publikasi jurnal internasional
    • Dana seminar internasional.

    2. Dana Pendukung

    • Dana aplikasi visa
    • Dana transportasi
    • Dana kedatangan
    • Dana asuransi kesehatan
    • Dana hidup bulanan
    • Dana lomba internasional
    • Dana keadaan darurat.
    • Pre-course departure training
    • Introductory academic program
    • Dana dukung disabilitas
    • Medical check-up ketika membuat visa
    • Supplementary academic support
    • Reunion airfare.

    Informasi selengkapnya mengenai beasiswa ini juga bisa dilihat melalui laman resmi LPDP. Semoga berhasil!

    (nah/nwk)



    Sumber : www.detik.com

  • LPDP-Kemendiktisaintek Alokasikan Dana Rp 2 Triliun untuk Beasiswa



    Jakarta

    Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) perbaharui Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Jumat (28/2/2025). Pembaharuan kerja sama ini mengalokasikan dana sebesar kurang lebih Rp 2 triliun untuk beasiswa.

    Wamendiktisaintek Stella Christie menjelaskan beasiswa LPDP berdasarkan Dana Abadi Pendidikan (DAP). Beasiswa ini akan diberikan pada siswa yang berprestasi agar mendapat pendidikan tinggi berkualitas jenjang S1 hingga S3.

    “Kita menandatangani kerja sama program kolaborasi Kemdiktisaintek dengan LPDP menggunakan Dana Abadi Pendidikan (DAP), khususnya beasiswa. Momen ini menjadi salah satu tumpuan atau poros untuk membangun sumber daya manusia di Indonesia,” ujar Wamen Stella dikutip dari laman resmi Kemdiktisaintek, Sabtu (1/3/2025).


    Penggunaan Dana LPDP Rp 2 Triliun

    Dana LPDP kurang lebih Rp 2 triliun itu akan digunakan untuk pelaksanaan pendanaan dan pengelolaan program kolaborasi yang selama ini ada. Baik program beasiswa bergelar/degree dan beasiswa tanpa gelar/non-degree.

    Pendanaan akan diberikan pada program yang telah berjalan tahun sebelumnya dan program baru yang akan dibuka pada 2025.

    Direktur Utama LPDP, Andin Hadiyanto menjelaskan pihaknya akan berusaha memberikan layanan terbaik. Caranya dengan memaksimalkan pelayanan dan sportivitas.

    “Untuk hasil yang optimal, tepat, dan berdampak positif bagi bangsa dan negara,” katanya.

    Turut hadir dalam prosesi penandatanganan PKS, Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek, Togar Mangihut Simatupang berharap kerja sama ini bisa membangun generasi hebat masa depan. Seluruh prosesnya juga dilakukan Kemdikti secara transparan sehingga masyarakat bisa ikut mengawasinya.

    “Kami berharap PKS ini dapat meningkatkan kolaborasi antara LPDP dan Kemdiktisaintek, serta membangun generasi sumber daya manusia yang lebih baik dimasa depan,” kata Togar.

    Beasiswa LPDP Tidak Kena Efisiensi

    Sebelumnya sempat ramai bila beasiswa LPDP terkena dampak efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah. Kendati demikian hal ini kemudian dibantah Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.

    Dengan tegas, Sri Mulyani menyebutkan 40.030 penerima beasiswa LPDP akan tetap menerima haknya sesuai kontrak yang telah disepakati. Sosok yang akrab dipanggil Ani itu juga menyebut dua beasiswa lain yang tidak kena efisiensi anggaran.

    Yakni Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) Kemendiktisaintek serta Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) Kementerian Agama.

    (det/pal)



    Sumber : www.detik.com

  • Cara Membuat DTKS Buat Pendaftaran KIP Kuliah 2025, Siswa Cek Nih



    Jakarta

    DTKS adalah salah satu syarat dalam pendaftaran KIP Kuliah 2025. Bagi pelamar yang belum memiliki DTKS, bisa cek cara membuat DTKS buat pendaftaran KIP Kuliah 2025 di bawah ini.

    Seperti diketahui, pendaftaran KIP Kuliah telah dibuka pada awal Februari hingga Oktober mendatang. Dalam proses pendaftarannya, pelamar wajib terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) miliki Kementerian Sosial (Kemensos).

    Kendati demikian, masih ada beberapa pelamar yang belum mengetahui cara mengakses data tersebut. Untuk mengetahui pengertian serta cara membuat DTKS, kamu bisa membaca penjelasan di bawah ini.


    Pengertian DTKS

    Menurut Portal Indonesia milik Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), DTKS adalah pangkalan data induk masyarakat yang memerlukan pelayanan kesejahteraan sosial, pemberdayaan dan penerima bantuan sosial (bansos), serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial. DTKS dikelola oleh Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial dengan pemutakhiran data oleh pemerintah daerah di seluruh Indonesia melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG).

    Sistem DTKS memuat sedikitnya 40 persen keluarga dengan status kesejahteraan sosial terendah. Keluarga ini nantinya berhak mengikuti berbagai program seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), hingga Bantuan Sosial Tunai (BST). Termasuk mendapatkan KIP Kuliah.

    Cara Membuat DTKS

    Bagi pelamar KIP Kuliah yang belum memiliki DTKS, bisa mengikuti langkah berikut ini:

    Cara Membuat DTKS Offline

    1. Masyarakat mendaftarkan diri ke desa/kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.
    2. Setelah terdaftar, akan dilakukan musyawarah tingkat desa/kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS.
    3. Hasilnya akan ditampilkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh kepala desa/lurah dan perangkat desa lainnya.
    4. Berita acara ini kemudian digunakan oleh dinas sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga.
    5. Data yang telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput dalam aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh operator desa/kecamatan.
    6. Data yang sudah diinput di SIKS akan diproses oleh dinas sosial untuk verifikasi dan validasi kepada bupati/wali kota.
    7. Bupati/walikota akan menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data yang telah disahkan kepada gubernur untuk diteruskan kepada menteri.

    Cara Membuat DTKS Online

    1. Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos dari Play Store
    2. Registrasi akun
    3. Isi data diri
    4. Verifikasi akun
    5. Setelah verifikasi berhasil, akses kembali aplikasi dan klik menu “Daftar Usulan”. Isi data diri sesuai petunjuk yang diberikan
    6. Pilih jenis bantuan sosial
    7. Kemensos akan memproses verifikasi dan validasi data yang telah diajukan.

    Cara Mengecek Status DTKS

    Setelah membuat DTKS, kamu bisa mengecek status DTKS dengan langkah berikut:

    1. Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/
    2. Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat penerima manfaat (PM) tinggal.
    3. Masukkan nama PM sesuai yang tertera pada KTP.
    4. Ketikkan empat huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
    5. Klik tombol “cari data”.
    6. Sistem akan mencari nama PM sesuai wilayah yang di input dan menampilkan status penerima.

    Demikian cara membuat DTKS buat pendaftaran KIP Kuliah 2025. Semoga membantu, ya!

    (nir/nwy)



    Sumber : www.detik.com

  • Pendaftaran KJMU 2025 Dibuka, Bantuan Rp 9 Juta Per Semester buat Camaba dan Mahasiswa


    Jakarta

    Pendaftaran Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahun 2024 dibuka mulai Senin, 17 Maret 2025 sampai Kamis, 27 Maret 2025. Pendaftaran dibuka secara online di portal KJMU Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta https://p4op.jakarta.go.id/kjmu.

    KJMU adalah bantuan biaya pningkatan mutu pendidikan bagi calon mahasiswa dan mahasiswa aktif, baik di perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta (PTS), yang tidak mampu secara ekonomi dan memiliki potensi akademik. Dana KJMU sebesar Rp 9 juta per semester yang bersumber dari APBD Provinsi DKI Jakarta.

    Syarat Pendaftaran KJMU 2025

    • Berdomisili di DKI Jakarta
    • Memiliki KTP dan Kartu Keluarga DKI Jakarta
    • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau merupakan warga binaan sosial pada panti sosial dinas sosial
    • Tidak menerima beasiswa atau bantuan pendidikan lain yang bersumber dari APBN dan atau APBD.

    Syarat Khusus KJMU 2025 Calon Mahasiswa

    Berikut syarat khusus KJMU 2025 bagi calon mahasiswa:


    • Dinyatakan lulus dari pendidikan menengah pada satuan pendidikan negeri/swasta di DKI Jakarta, paling lama 3 tahun ajaran sebelumnya
    • Dinyatakan lolos seleksi perguruan tinggi:
      • – PTN: Lolos jalur reguler PTN di bawah naungan Kemendiktisaintek dan Kemenag
      • – PTS: Lolos jalur reguler PTS yang terakreditasi unggul dan prodi terakreditasi A/unggul di DKI Jakarta

    Syarat Khusus KJMU 2025 Mahasiswa

    Berikut syarat khusus KJMU 2025 bagi mahasiswa:

    • Dinyatakan lulus dari pendidikan menengah pada satuan pendidikan negeri/swasta di DKI Jakarta, paling lama 3 tahun ajaran sebelumnya
    • Dinyatakan lolos seleksi perguruan tinggi:
      • – PTN: Lolos jalur reguler PTN di bawah naungan Kemendiktisaintek dan Kemenag
      • – PTS: Lolos jalur reguler PTS yang terakreditasi unggul dan prodi terakreditasi A/unggul di DKI Jakarta
    • Pengajuan paling lama pada semester 4

    Jadwal KJMU 2025

    • Pendaftaran KJMU 2025: 17-27 Maret 2025
    • Verifikasi sekolah: 17 Maret-9 April 2025
    • Verifikasi perguruan tinggi: 17 Maret-15 April 2025
    • Verifikasi dinas pendidikan: 16-17 April 2025
    • Penetapan penerima KJMU 2025 melalui Keputusan Gubernur DKI Jakarta: 21 April-Mei 2025

    Informasi lebih lanjut dapat dipantau di akun Instagram @upt.p4op, @disdikdki, dan https://p4op.jakarta.go.id/kjmu. Semoga bermanfaat, detikers.

    (twu/nwy)



    Sumber : www.detik.com

  • Siap-siap, Penyaluran KIP Kuliah Akan Dimulai Lagi Setelah Libur Lebaran



    Jakarta

    Pencairan dana KIP Kuliah semester genap telah disalurkan kepada 83,5 persen penerima. Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) menyatakan pencairan selanjutnya akan dilakukan setelah libur nasional Lebaran usai.

    “Beasiswa KIP Kuliah telah disalurkan kepada 83,5% mahasiswa on going semester genap tahun 2025 dengan total anggaran Rp 6,36 triliun,” kata Kemdiktisaintek dalam keterangan di akun Instagramnya, dikutip Sabtu (5/4/2025).

    “Selanjutnya pencairan yang diusulkan oleh perguruan tinggi setelah 21 Maret 2025 akan diproses setelah libur nasional hari raya Idul Fitri,” imbuhnya.


    Seperti diketahui, Beasiswa KIP Kuliah merupakan bantuan pendidikan tinggi yang diberikan kepada mahasiswa berprestasi dari latar belakang ekonomi kurang mampu. Beasiswa ini mencakup bantuan biaya kuliah dan biaya tunjangan hidup.

    Adapun pencairan dana KIP Kuliah dimulai pada awal semester berjalan. Dana akan langsung disalurkan kepada rekening penerima.

    Besaran KIP Kuliah 2025

    Nantinya, besaran dana yang didapat akan dibagi dalam beberapa komponen biaya. Rinciannya adalah sebagai berikut:

    1. Biaya Pendidikan

    Biaya pendidikan akan ditransfer langsung ke perguruan tinggi tempat mahasiswa kuliah. Besaran dananya berdasarkan rataan biaya pendidikan mahasiswa non-KIP Kuliah di masing-masing program studi (prodi) pada tahun akademik berjalan. Adapun perkiraannya yakni:

    Prodi akreditas Unggul/A dan prodi internasional maksimal Rp 8 juta
    Prodi kedokteran maksimal Rp 12 juta
    Prodi dengan akreditasi Baik Sekali atau B maksimal Rp 4 juta
    Prodi dengan akreditasi Baik atau C maksimal Rp 2,4 juta.

    2. Bantuan Biaya Hidup (BBH)

    BBH dihitung berdasarkan besaran indeks harga lokal masing-masing wilayah perguruan tinggi dan diberikan dalam 5 klaster. Jumlahnya adalah:

    Klaster 1: Rp 800 ribu per bulan
    Klaster 2: Rp 950 ribu per bulan
    Klaster 3: Rp 1,1 juta per bulan
    Klaster 4: Rp 1,250 juta per bulan
    Klaster 5: Rp 1,4 juta per bulan

    BBH akan diberikan satu kali setiap semester atau per enam bulan.

    Cara Melihat Pencairan Dana KIP Kuliah

    Sembari menanti libur Lebaran usai, mahasiswa bisa melihat tahapan pencairan dana KIP Kuliah mereka. Caranya adalah dengan login ke laman KIP Kuliah dengan akun masing-masing peserta. Adapun tahapannya yakni:

    1. Buka https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/

    2. Klik Login Siswa

    3. Masukkan data akun KIP Kuliah masing-masing lalu klik Masuk

    4. Pada dashboard, mahasiswa akan memperoleh informasi pencairan dari ditetapkan SK Puslapdik, nomor Surat Perintah Pembayaran (SPP), nomor Surat Perintah Membayar (SPM), nomor Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dan nomor Surat Perintah Penyaluran (SPPn).

    5. Jika sudah sampai tahapan SPPn, dana akan disampaikan kepada bank penyalur dan bisa diterima mahasiswa.

    Dana KIP Kuliah akan langsung diterima mahasiswa melalui bank penyalur. Semoga bermanfaat!

    (nir/twu)



    Sumber : www.detik.com

  • Beasiswa KIP Kuliah On Going Tersalurkan 83,5%, Sisanya Diproses Usai Lebaran



    Jakarta

    Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) sampaikan pemberitahuan terkait proses penyaluran beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah). Terutama bagi mereka mahasiswa on going semester genap tahun 2025.

    “Beasiswa KIP Kuliah telah disalurkan kepada 83,5% mahasiswa on going semester genap tahun 2025 dengan total anggaran Rp 6,36 triliun,” kata Kemdiktisaintek dalam keterangan postingan Instagram dikutip, Minggu (30/3/2025).

    Untuk bisa mencairkan KIP Kuliah, perguruan tinggi harus mengusulkan nama penerima beasiswa tersebut ke Kemdiktisaintek. Sebanyak 83,5% penerima yang sudah menerima pencairan dana telah diusulkan kampus sebelum 21 Maret 2025.


    Kemdiktisaintek menegaskan perguruan tinggi yang melakukan pengusulan data pencairan setelah 21 Maret 2025 akan diproses setelah libur lebaran mendatang.

    “Selanjutnya pencairan yang diusulkan oleh perguruan tinggi setelah 21 Maret 2025 akan diproses setelah libur nasional hari raya Idul Fitri,” imbuhnya.

    Besaran KIP Kuliah 2025

    KIP Kuliah 2025 memiliki beberapa komponen pembiayaan, seperti:

    1. Biaya Pendidikan

    Biaya pendidikan akan ditransfer langsung ke perguruan tinggi tempat mahasiswa kuliah. Besaran dananya berdasarkan rataan biaya pendidikan mahasiswa nonKIP Kuliah di masing-masing program studi (prodi) pada tahun akademik berjalan. Adapun perkiraannya yakni:

    • Prodi akreditas Unggul/A dan prodi internasional maksimal Rp 8 juta
    • Prodi kedokteran maksimal Rp 12 juta
    • Prodi dengan akreditasi Baik Sekali atau B maksimal Rp 4 juta
    • Prodi dengan akreditasi Baik atau C maksimal Rp 2,4 juta.

    2. Bantuan Biaya Hidup (BBH)

    BBH dihitung berdasarkan besaran indeks harga lokal masing-masing wilayah perguruan tinggi dan diberikan dalam 5 klaster. Jumlahnya adalah:

    • Klaster 1: Rp 800 ribu per bulan
    • Klaster 2: Rp 950 ribu per bulan
    • Klaster 3: Rp 1,1 juta per bulan
    • Klaster 4: Rp 1,250 juta per bulan
    • Klaster 5: Rp 1,4 juta per bulan

    BBH akan diberikan satu kali setiap semester atau per enam bulan.

    Cara Melihat Pencairan Dana KIP Kuliah

    Mahasiswa pada dasarnya bisa melihat program pencairan dana KIP Kuliah mereka. Caranya dengan login ke laman KIP Kuliah dengan akun masing-masing peserta. Adapun tahapannya yakni:

    1. Buka https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/

    2. Klik Login Siswa

    3. Masukkan data akun KIP Kuliah masing-masing lalu klik Masuk

    4. Pada dashboard, mahasiswa akan memperoleh informasi pencairan dari ditetapkan SK Puslapdik nomor berapa, nomor Surat Perintah Pembayaran (SPP), nomor Surat Perintah Membayar (SPM), nomor Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dan nomor Surat Perintah Penyaluran (SPPn).

    5. Jika sudah sampai tahapan SPPn, dana akan disampaikan kepada bank penyalur dan bisa diterima mahasiswa.

    Dana akan langsung diterima mahasiswa melalui bank penyalur. Jadi, bila sudah ada di tahap 5 jangan ragu untuk cek rekeningmu ya detikers, semoga bermanfaat!

    (det/nwk)



    Sumber : www.detik.com

  • Kemdiktisaintek Luncurkan Beasiswa Garuda buat S1 ke Luar Negeri, Cek Syaratnya!


    Jakarta

    Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) meluncurkan Beasiswa Garuda pada Senin (21/4/2025). Wamendiktisaintek Stella Chritsie menyebut program ini merupakan wujud gagasan Asta Cita nomor 4.

    Gagasan Asta Cita nomor 4 berbunyi, ” Memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas.”

    Beasiswa ini merupakan jenjang S1/D4. Penerima manfaat akan kuliah di luar negeri.


    Stella mengatakan salah satu studi di negara-negara Asia menunjukkan peningkatan 10% mahasiswa yang kuliah S1 di negara saintek maju akan bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi negara asal dan meningkatkan rata-rata 0,29% PDB riil negara asal.

    “Adanya mobilitas ini bisa menghasilkan penelitian yang akan berdampak tinggi dengan catatan publikasi internasional yang lebih kuat,” ujar Stella dalam Sosialisasi Peluncuran Beasiswa Garuda yang digelar daring melalui YouTube Kemdiktisaintek pada Senin (21/4/2025).

    Lantas, apa saja syarat-syaratnya?

    Syarat Beasiswa Garuda

    Beasiswa ini memberikan kesempatan bagi para siswa-siswi berprestasi, tetapi diprioritaskan untuk yang berasal dari latar belakang ekonomi kurang mampu. Berikut ini persyaratannya:

    • WNI
    • Tengah menempuh kelas 12 jenjang SMA atau sederajat.
    • Diterima di program sarjana atau sarjana terapan/diploma 4 di salah satu perguruan tinggi luar negeri dalam daftar yang ditetapkan Kemdiktisaintek.
    • Bersedia melaporkan setiap beasiswa non gelar pada komponen pendanaan yang sama atau beasiswa bergelar dari sumber lain sebelum dan setelah ditetapkan sebagai penerima beasiswa.

    Dokumen Syarat

    Data Dukung dan Data Ekonomi:

    • Salinan digital kartu keluarga
    • Salinan digital KTP/KIA/akta kelahiran
    • Slip gaji ayah dan ibu apabila ada
    • Rekening koran orang tua dalam tiga bulan terakhir
    • Foto meteran listrik, terlihat kode CL
    • Surat pertanggungjawaban mutlak dengan meterai Rp 10 ribu.

    Data Akademik:

    • Letter of Acceptance (LoA/surat penerimaan kampus)
    • Rincian biaya studi (tuition fee saja).

    Dokumen Pendukung untuk Penyandang Disabilitas

    • Surat keterangan sebagai penyandang disabilitas dan ragam disabilitasnya dari fasilitas layanan kesehatan, rumah sakit, atau dokter sesuai ketentuan UU.
    • Melampirkan surat persetujuan dari orang tua/wali dan membubuhkan tanda tangan di atas meterai Rp 10 ribu.
    • Melampirkan surat permohonan pendampingan sesuai kebutuhan aktivitas disabilitas.

    Pendaftaran Beasiswa Garuda dapat dilakukan di beasiswagaruda.kemdiktisaintek.go.id. Selamat mencoba!

    (nah/nwk)



    Sumber : www.detik.com

  • Cara Cek Pencairan Dana PIP Kelas Akhir SD, SMP, dan SMA


    Jakarta

    Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Puslapdik Kemendikdasmen) berikan kabar gembira untuk penerima Program Indonesia Pintar (PIP). Apa itu?

    Melalui media sosial Instagram resminya, Puslapdik menyebut bila Surat Keputusan (SK) Nominasi Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun 2025 telah terbit. SK ini memuat nama-nama calon penerima PIP khusus siswa kelas akhir, yakni siswa kelas 6 SD, 9 SMP, dan kelas 12 SMA/SMK.

    SK Nominasi menunjukkan siswa dinilai layak menerima bantuan PIP dan akan menerima bantuan setelah melakukan aktivasi rekening. Daftar nama ini bisa dicek melalui situs resmi PIP yakni laman Sipintar pada tautan https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1.


    Bagaimana caranya? Dikutip dari arsip detikEdu dan postingan Instagram Puslapdik Kemendikdasmen, Kamis (8/5/2025) berikut informasinya.

    Cara Cek Status Penerima Dana PIP

    Diketahui ada lebih dari 60 ribu siswa kelas akhir yang masuk dalam SK Nominasi PIP Tahun 2025. Jika dibagi per jenjang pendidikan, jumlahnya yakni:

    • SD/SDLB/Paket A: 12.902 siswa
    • SMP/SMPLB/Paket B: 21.385 siswa
    • SMA/SMALB/Paket C: 17.310 siswa
    • SMK: 11.822 siswa

    Untuk mengetahui apakah detikers menjadi salah satu penerima yang masuk SK Nominasi PIP bisa dicek dengan tahapan berikut:

    1. Buka laman SIPINTAR Enterprise atau laman PIP pada tautan https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1
    2. Gulir ke bawah sampai bertemu fitur “Cari Penerima PIP”
    3. Masukkan nomor induk siswa nasional (NISN) dan NIK siswa
    4. Jumlahkan hasil perhitungan sebagai kode keamanan
    5. Klik tombol Cek Penerima PIP
    6. Laman akan memunculkan nama siswa yang terdata sebagai penerima PIP beserta status dana bantuan.

    Cara Aktivasi Rekening PIP

    Jika kamu masuk dalam daftar SK Nominasi, berarti detikers harus melakukan aktivasi rekening PIP. Aktivasi rekening harus dilakukan sebelum 31 Mei 2025.

    Bila detikers tidak melakukan aktivasi hingga 31 Mei 2025, maka rekening tidak bisa diaktifkan untuk menerima dana bantuan. Hal ini bisa berakibat fatal karena siswa bisa dibatalkan sebagai calon penerima PIP.

    Adapun cara untuk aktivasi rekening PIP adalah:

    1. Siapkan kartu identitas diri seperti kartu keluarga (KK) dan KTP
    2. Kunjungi bank penyalur dana PIP yakni BRI dan BSI
    3. Sebut keperluan ingin mengaktivasi rekening PIP kepada pihak bank
    4. Ikuti proses aktivasi rekening sesuai tata cara yang ditunjukkan petugas bank
    5. Cek saldo rekening untuk memastikan apakah dana PIP sudah masuk setelah rekening diaktifkan.

    Cara Cek Status Pencairan dan Besaran Dana PIP

    Setelah aktivasi rekening, langkah selanjutnya yang harus dilakukan adalah rutin cek akun SIPINTAR. Sama seperti sebelumnya, detikers cukup login ke akun SPINTAR untuk tahu progres status pencairan dana PIP.

    Sebelum dana dicairkan, peserta harus menunggu terbitnya SK Pemberian. Jika SK tersebut telah terbit, dana akan langsung disalurkan ke rekening masing-masing.

    Terkait besaran dana PIP yang diterima siswa kelas akhir adalah:

    Jenjang SD, SDLB, dan Paket A

    • Kelas 6 pada semester genap: Rp 225 ribu

    Jenjang SMP, SMPLB, dan Paket B

    • Kelas 9 pada semester genap: Rp 375 ribu

    Jenjang SMA, SMK, SMALB, dan Paket C

    • Kelas 12 pada semester genap: Rp 900 ribu

    Dana ini bisa digunakan untuk:

    • Membeli seragam sekolah.
    • Membeli buku dan alat tulis.
    • Membeli sepatu sekolah, tas sekolah, dan perlengkapan sekolah lainnya.
    • Uang ongkos ke sekolah.
    • Uang saku siswa.
    • Kursus atau les siswa.
    • Biaya praktik dan keperluan magang/penempatan kerja.

    Itulah kabar terbaru untuk pencairan dana PIP bagi siswa kelas akhir tahun 2025. Yuk segera lakukan aktivasi rekening PIP detikers!

    (det/nah)



    Sumber : www.detik.com