Tag: Properti

  • Bikin Kandang Ternak Jangan Asal-asalan, Ini Aturannya


    Jakarta

    Beternak menjadi salah satu sumber penghasilan masyarakat di Indonesia. Namun dalam menjalankan usaha tersebut, peternak juga harus mematuhi aturan dalam membuat kandang ternak.

    Kandang ternak seharusnya dibuat sesuai dengan regulasi yang ada. Hal ini diatur untuk memastikan kesejahteraan hewan maupun kenyamanan masyarakat yang tinggal di sekitarnya.

    Apa saja hal mengenai pembuatan kandang ternak yang diatur dalam regulasi? Simak penjelasannya di bawah ini.


    Aturan Membuat Kandang Ternak

    Dalam catatan detikProperti berdasarkan penjelasan pengacara Rizal Siregar, berikut ini beberapa aturan jika ingin membuat kandang ternak atau peternakan:

    1. Jarak Kandang Ternak

    Aturan yang pertama adalah mengenai lokasi kandang ternak atau peternakan. Lokasi ini berkaitan dengan jarak dengan pemukiman warga. Jaraknya tidak boleh terlalu dekat, yakni minimal 25 meter.

    Ini bertujuan untuk meminimalkan gangguan dari kandang ternak kepada warga sekitar, yakni mencakup bau, suara, dampak kesehatan.

    “Untuk mendirikan sebuah peternakan seharusnya memilih tempat yang lokasinya jauh dengan pemukiman masyarakat, hal ini untuk menjaga agar dampak yang ditimbulkan oleh kandang ternak tidak sampai ke pemukiman masyarakat yang memiliki Jarak peternakan minimal 25 meter dari pemukiman warga,” kata Rizal Siregar kepada detikProperti.

    2. Mengurus Perizinan Peternakan

    Peternak juga harus mendapatkan izin dari pemerintah untuk bisa menjalankan usaha ternaknya. Hal ini diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

    Dalam UU tersebut, perizinan bisa didapatkan di pemerintah kabupaten/kota. Dalam Pasal 29 ayat 3 disebutkan bahwa peternakan yang melakukan budidaya ternak dengan jenis dan jumlah ternak di atas skala usaha tertentu wajib memiliki izin ini.

    Namun dalam skala ternak pribadi, pemilik tidak perlu untuk mengurus Izin Usaha Peternakan dari pemerintah kabupaten/kota. Peternakan rumahan dengan skala kecil seperti ini tidak diatur dalam UU.

    “Peternakan yang dimiliki warga itu bukan berupa perusahaan dengan jenis dan jumlah ternak di atas skala usaha tertentu. Untuk itu, tidak diperlukan Izin Usaha Peternakan sebagaimana yang diwajibkan dalam UU No 18 Tahun 2009,” ucap Rizal.

    Namun berdasarkan Pasal 29 ayat (2) UU No 18 Tahun 2009, peternak yang melakukan budidaya ternak dengan jenis dan jumlah ternak di bawah skala usaha tertentu diberikan tanda daftar usaha peternakan oleh pemerintah kabupaten/kota.

    3. Jaminan Kelayakan Produk Hewan

    Selain hal di atas, kandang ternak atau peternakan harus terjamin kelayakannya bagi hewan, termasuk keamanan dan kesehatannya. Aturan ini tertuang dalam Pasal 60 ayat (1) pada UU yang sama.

    Ayat tersebut menjelaskan bahwa warga yang mempunyai budidaya ternak pribadi di kawasan pemukiman masyarakat, maka wajib mengajukan permohonan untuk memperoleh Nomor Kontrol Veteriner (NKV) kepada pemerintah provinsi (pemprov).

    NKV merupakan nomor registrasi unit usaha produk hewan sebagai bukti telah dipenuhinya persyaratan higienis dan sanitasi sebagai kelayakan dasar jaminan keamanan produk hewan.

    Nah, buat detikers yang ingin membuat kandang ternak dengan tujuan membudidayakannya, maka ada aturan yang harus dipatuhi. Aturan ini untuk memastikan kelayakan bagi masyarakat sekitar, hewan ternak, dan konsumennya.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (bai/row)



    Sumber : www.detik.com

  • Penting! Ini 6 Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Buka Bisnis Kos-kosan


    Jakarta

    Bisnis kos-kosan menjadi salah satu pilihan untuk memanfaatkan properti yang kita miliki agar lebih bernilai. Kos-kosan biasanya ukurannya lebih kecil daripada kontrakan karena diperuntukkan untuk per orang. Hal ini dikarenakan orang-orang tersebut biasanya jauh dari keluarga dan belum berkeluarga.

    Lokasinya pun berada di dekat lokasi yang ramai seperti kampus, area perkantoran, area industri, dan lainnya. Lalu, kos-kosan biasanya biaya sewanya jauh lebih rendah daripada kontrakan.

    Bisnis satu ini sangat menguntungkan dan bisa menjadi pemasukan pasif terutama bagi yang mendekati usia pensiun. Namun, kalian harus siap setiap pergantian tahun dan semester akan ada banyak penyewa yang keluar dan masuk.


    Sebelum terjun ke bisnis kos-kosan, ada beberapa hal yang harus diketahui agar laku dan tidak ditipu.

    1. Konsep Kos-kosan

    Sebelum menjalankan bisnis kos-kosan, perlu adanya konsep dan tujuan agar usaha kalian berjalan lancar. Menurut Pengusaha Kos-kosan Anis Widiadi menentukan target pasar sangat penting. Dengan begitu, kalian bisa menentukan lokasi, harga sewa, dan fasilitas kos-kosan yang sesuai.

    “Jadi memang dari awalnya konsepnya dulu harus dibuat, mau buat siapa nih,” ujar Anis Widiadi kepada detikcom beberapa waktu lalu.

    2. Lokasi yang Strategis

    Setelah memiliki konsep, kamu bisa mencari lokasi kos-kosan yang pas. Anis menyebutkan apabila ingin membuat kos khusus mahasiswa, maka pastikan lokasi dekat dengan perguruan tinggi. Semakin dekat lokasinya, peminatnya juga bisa tinggi. Lalu, jika targetnya adalah pekerja industri, pastikan lokasinya bisa diakses dengan berjalan kaki.

    “Kalau buat tenaga kerja, istilahnya pegawai, kita harus ngeliat lokasinya yang mendekati orang banyak PT-PT atau gedung perusahaan,” katanya.

    3. Fasilitas

    Saat menjalankan bisnis kos-kosan, kamu tidak hanya menyediakan tempat tinggal, melainkan beberapa perabotan di dalamnya. Perabotan ini tidak begitu banyak, hanya tempat tidur, lemari pakaian, meja untuk dapur mini, atau meja belajar jika peruntukkannya untuk mahasiswa.

    “Kalau sebetulnya sih standar ya, kalau itu sudah pasti yang standar ada tempat tidur, ada lemari, paling nggak meja,” tuturnya.

    Fasilitas ini dapat ditambah untuk menjadi pembeda dengan kos-kosan lain. Misalnya kamu ingin menambahkan AC, kipas angin, atau WiFi gratis.

    “Fasilitasnya bagus, misalnya lengkap furniturnya semua sama kayak gitu, terus fasilitas misalnya AC, terus ada wifi tergantung dari uang sewanya. Tapi kalau misalnya uang sewanya kita rendah, misalnya dibawah satu juta ya pasti kosongan gitu,” jelasnya.

    4. Harga Pesaing

    Saat menentukan konsep, lokasi, dan perabotan yang harus tersedia, kalian sudah terbayang berapa pengeluaran dan berapa biaya sewa yang bisa dikenakan. Namun, sebelum menentukan harga sewa, sebaiknya cek harga pasaran di lokasi yang sama. Apabila kamu memberikan harga yang terlalu mahal, khawatir banyak penyewa yang memilih opsi lain yang lebih murah. Selain itu, lihat pula rata-rata gaji bulanan calon penyewa.

    “Kalau kita juga terlalu mahal, jadi nggak ada yang ke kita, jadi kita mesti survei lapangan juga untuk menentukan harga itu,” katanya.

    5. Syarat dan Perizinan

    Setiap membangun bangunan, baik untuk tempat tinggal maupun usaha, pasti ada pengurusan izin atau yang sering disebut dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Anis pun berbagi pengalamannya membuat kos-kosan di rumahnya. Karena ia tidak mengubah fasad depan rumah, melainkan menambah sekat-sekat di dalam rumah, sehingga tidak mengubah IMB. Berbeda halnya ketika ia membangun rumah dari awal yang membutuhkan IMB.

    “Ada peraturan juga dari pemerintah, kalau dia (kamar kos) melebihi dari 10, 12, apa 11, itu dia akan kena pajak pemda (pemerintah daerah) gitu,” ungkapnya.

    6. Mengenal Penyewa

    Saat menjalankan bisnis kos-kosan, kalian akan menemui banyak sifat penyewa. Agar bisnis kos-kosan kamu lancar dan tidak repot, kenali penyewa. Menyewa kos-kosan berbeda dengan menerima tamu di hotel. Sebelum menerima, pemilik kos-kosan harus menemui penyewa secara langsung dan melakukan wawancara, terutama untuk penyewa yang sudah bekerja.

    Selain itu, pengusaha kos-kosan bisa meminta nomor kontak jaga-jaga atau terdekat penyewa sebagai langkah antisipasi.Bahkan, pemilik kos juga bisa menghubungi orang tua penyewa yang masih di bangku kuliah. Hal ini untuk menghindari keadaan tidak diinginkan, seperti orang-orang yang tidak membayar kos ataupun bermasalah. Apabila merasa tidak nyaman dengan kesan pertama penyewa, maka bisa menolak baik-baik.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (aqi/aqi)



    Sumber : www.detik.com

  • Pengertian NJOP dan Cara Menghitungnya


    Jakarta

    Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sering terdengar saat proses jual beli properti baik itu rumah atau tanah. NJOP jadi salah satu bagian penting dalam menentukan harga rumah atau tanah.

    NJOP merupakan salah satu variabel dalam menentukan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). PBB yang sering dikenakan pada objek tanah maupun bangunan biasanya pengenaan PBB untuk pedesaan dan perkotaan yang bisa disebut PBB-P2.

    Besaran pada NJOP ini memiliki pengaruh pada besaran tagihan PBB-P2. Merujuk pada peraturan Pasal 1 (3) Undang Undang PBB Pasal 1 (40) Undang-Undang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) di mana NJOP didefinisikan sebagai harga rata-rata yang dihasilkan atas terjadinya transaksi jual beli secara wajar, dan apabila tidak terjadi transaksi jual beli maka NJOP akan ditentukan berdasarkan perbandingan harga dengan objek lainnya yang sejenis atau NJOP pengganti.


    Fungsi NJOP

    Dalam hal ini, misalnya terdapat pembeli atau penjual bangunan yang tidak mengetahui harga-harga properti saat ini yang akan ditawar. Mereka tidak paham kira-kira harga berapa yang tepat dalam transaksi jual beli ini. Maka atas permasalahan tersebut, NJOP hadir sebagai pematok atau penentu dari harga minimal untuk bangunan tersebut.

    Apabila harga yang ditentukan lebih tinggi dari NJOP, maka pemilik telah menawarkannya terlalu tinggi atau mahal. Begitupun sebaliknya, jika harganya lebih rendah dari pada NJOP, mungkin saja ada sesuatu hal yang mempengaruhi penentuan harga tersebut, sehingga harga telah ditawarkan terlalu rendah atau murah.

    Nilai Jual objek Pajak (NJOP) merupakan harga rata-rata yang diperoleh melalui transaksi jual beli. Akan tetapi, jika tidak terjadi transaksi jual beli, NJOP ditentukan melalui nilai harga dari sejumlah objek lainnya yang sejenis, nilai perolehan baru, atau NJOP pengganti.

    Dalam bidang properti, nilai jual yang ditetapkan negara sebagai dasar perpajakan bagi PBB dan nilai jual properti meningkat ketika adanya perkembangan dalam sebuah kawasan. Jika melakukan transaksi jual beli rumah, melalui NJOP kamu akan mengetahui seberapa besar pajak yang akan ditanggung.

    Nilai jual NJOP bersifat tidak menetap atau berubah-ubah, hal tersebut tergantung dari berapa harga jual tanah dan bangunan di kawasannya. Kawasan yang terpencil dengan nilai NJOP yang rendah dapat mengalami peningkatan seiring dengan berkembangnya kawasan tersebut disebabkan harga tanah dan bangunannya mengalami kenaikan.

    Adapun, pembayaran NJOP ditetapkan oleh pemerintah 3 tahun sekali, namun NJOP bisa ditetapkan setahun sekali diakibatkan nilai jual yang naik secara signifikan.

    NJOP dapat ditentukan melalui 3 hal berikut :

    1. Perbandingan dengan Objek Pajak Lain

    Dengan melakukan pengamatan dan penelitian untuk objek pajak lain yang sejenis untuk mengetahui nilai jualnya.

    2. Pergantian NJOP

    Didasari oleh pergantian NJOP yaitu hasil pemasukan dari objek pajak tersebut.

    3. Nilai Perolehan baru

    Perhitungan biaya didasari oleh transaksi pembelian dan dikurangi biaya yang harus dikeluarkan untuk penempatan objek pajak secara layak.

    Terdapat cara agar kamu dapat melihat besaran NJOP suatu wilayah yaitu dengan mendatangi langsung kantor kecamatan tempat di mana lokasi maupun bangunan properti berada. Namun, kamu juga dapat mengeceknya melalui situs online dengan membuka situs resmi pemerintah provinsi dan anda akan menemukan informasi mengenai NJOP per meter.

    Anda dapat menentukan harga rumah berdasarkan besaran persentase NJOP di kawasan tersebut. Berikut langkah – langkah dalam menghitung NJOP suatu rumah :

    Cara Menghitung NJOP/meter :

    Hitung luas total tanah
    Hitung luas total bangunan
    Cari tahu mengenai NJOP/meter tanah dan bangunan yang terdapat dalam lokasi rumah tersebut.

    Setelah mencari tahu mengenai NJOP/meter dan luas tanah dan bangunannya, berikut langkah-langkah rumus NJOP yang harus dihitung :

    Luas tanah x NJOP/meter tanah = total harga tanah
    luas bangunan x NJOP/meter bangunan = total harga bangunan
    harga tanah + harga bangunan = nilai jual rumah

    Berikut merupakan contoh perhitungan untuk menentukan harga jual rumah :

    Luas tanah = 100 meter persegi

    Luas Bangunan = 70 meter persegi

    NJOP/meter tanah = Rp 2.500.000 per meter persegi

    NJOP/meter bangunan = Rp 3.500.000 per meter persegi

    Luas tanah x NJOP/meter tanah = 100 x Rp 2.500.000 = Rp 250.000.000 (Harga tanah)

    Luas bangunan x NJOP/meter bangunan = 70 x Rp 3.500.000 = 245.000.000 (Harga bangunan)

    Harga tanah + Harga bangunan = Rp 250.000.000 + Rp.245.000.000 = 495.000.000 (Nilai jual rumah)

    Itulah pengertian NJOP dan cara menghitungnya. Semoga bermanfaat!

    (zlf/zlf)



    Sumber : www.detik.com

  • Biaya Apa Saja yang Harus Dibayar saat Menyewa Apartemen?


    Jakarta

    Menyewa apartemen merupakan salah satu pilihan tempat tinggal bagi masyarakat di kota besar. Apartemen seringkali menawarkan kawasan yang strategis sekaligus fasilitas yang lengkap.

    Meski demikian, ada berbagai biaya yang perlu dibayarkan secara rutin. Hal ini penting untuk diketahui memutuskan untuk menyewa apartemen.

    Biaya yang Harus Dibayar saat Menyewa Apartemen

    Biaya sewa apartemen, servis gedung, sinking fund, hingga parkir perlu dibayarkan oleh penyewa apartemen. Begini penjelasannya.


    1. Biaya Sewa Apartemen

    Biaya sewa apartemen bisa dilakukan dengan cicilan atau secara tunai. Menurut laman Aesia dari Kementerian Keuangan, biaya cicilan akan dihitung dari biaya sewa total dikurangi down payment (DP), kemudian dibagi dengan jangka waktu atau tenor cicilan yang dipilih.

    2. Biaya Servis Gedung

    Biaya servis gedung disebut juga sebagai biaya Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL). Biasanya, IPL akan dikenakan per bulan, per tiga bulan atau per tahun. Biaya yang dialokasikan akan digunakan untuk perawatan fasilitas apartemen, mulai dari kebersihan, keamanan, pengelolaan operasional, hingga pengelolaan sarana-prasarana apartemen.

    3. Biaya Tarif Bisnis

    Biaya tarif bisnis adalah biaya yang dibebankan kepada penghuni apartemen. Pengalokasian biaya ini adalah untuk listrik, air, internet, telepon, dan lain sebagainya.

    Menurut pengamat properti Colliers Steve Sudjianto, biaya listrik dan air PAM di apartemen terhitung lebih mahal dibandingkan pada umumnya. Perhitungan listrik di apartemen skemanya sama seperti gedung kantor atau mal.

    “Dari PLN itu masuk ke gedung itu kan sekaligus, trafo listriknya dan meteran besarnya sekaligus ke satu gedung. Baru dari satu gedung itu didistribusikan ke unit-unit. PLN nggak mau nagih satu per satu, dia tahunya gedung A gedung B dikelola siapa, ya tagihannya ke satu gedung itu. Baru nanti pengelola mendistribusikan per meteran listrik per masing-masing unit,” jelas Steve beberapa waktu lalu.

    Sementara, pengamat properti Anton Sitorus mengatakan, listrik di apartemen juga bisa menggunakan listrik prabayar. Meski demikian, token yang dibeli hanya bisa dibeli dari pengelola apartemen.

    Biaya air PAM di apartemen juga lebih mahal dari pada umumnya. Sebab, air harus diolah dan disalurkan hingga lantai tertinggi apartemen.

    “Air kalau di rumah sesuai PAM kalau di apartemen butuh diolah dan disalurkan hingga lantai 10 pakai pompa, dan pompanya juga pakai listrik, ditambah harga per kubiknya juga beda,” kata Steve.

    4. Biaya Parkir

    Ada dua macam parkir di apartemen, yaitu parkir reserve dan non reserve. Parkir reserved sudah ada nomornya, tidak boleh dipakai oleh orang atau mobil berbeda. Sementara itu, parkir non-reserved sistemnya rebutan.

    5. Biaya Perpanjangan Hak Guna Apartemen

    Penyewa yang ingin menggunakan apartemen dalam jangka waktu lama perlu memikirkan biaya Hak Guna Bangunan (HGB) yang wajib diperpanjang untuk memperpanjang masa sewa. Adapun masa berlaku untuk status kepemilikan HGB yaitu berkisar antara 25 sampai 30 tahun.

    6. Biaya Sinking Fund

    Sinking fund adalah biaya yang dikeluarkan saat ada kerusakan fasilitas di unit apartemen yang ditempati. Jika ada kerusakan saluran air atau korsleting listrik, biaya perbaikan diambil dari sinking fund. Biaya ini berkisar sekitar Rp 100.000-Rp 200.000 per bulan.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (elk/row)



    Sumber : www.detik.com

  • Benarkah Terima Warisan Properti Lebih Ribet daripada Duit? Begini Faktanya



    Jakarta

    Uang dan properti adalah dua aset bernilai yang dapat diberikan sebagai warisan. Namun, ada anggapan jika lebih baik menerima warisan berbentuk uang daripada properti. Kira-kira apa alasannya ya?

    Menurut Pengamat Properti yang juga Direktur Global Asset Management Steve Sudijanto menjelaskan, anggapan ini muncul karena kedua aset tersebut memiliki cara pengalihan kepemilikannya yang berbeda.

    Kalau uang menurut Steve merupakan aset berbentuk likuiditas, sama seperti uang cash, deposito, atau logam mulia. Cara pengalihan kepemilikannya ke ahli warisan lebih murah. Sementara rumah adalah aset tetap atau tidak bergerak. jika ingin menerimanya sebagai warisan, ada berbagai syarat yang harus dipenuhi dan diurus.


    Syarat wajib untuk dapat menerima harta milik orang yang telah meninggal adalah mereka tercatat sebagai penerima harta tersebut dalam akta waris. Steve mengatakan jika seseorang mendapatkan warisan berupa uang, mereka hanya perlu mengurus akta waris tersebut, maka uang tersebut dapat menjadi milik mereka.

    Jika mereka mendapatkan properti, bukan hanya akta waris yang harus diurus, ahli waris juga akan mengeluarkan biaya untuk mengurus pajak dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

    “Perbedaannya di biaya, kalau warisan cash atau deposito itu hanya berhenti (selesai) di akta waris biayanya. Tapi kalau properti atau rumah itu ada biaya namanya biaya pajak dan BPHTB. Itu harus dibayarkan semuanya,” kata Steve saat dihubungi detikProperti, Jumat (25/4/2025).

    Nilai pajak yang harus dibayarkan oleh ahli waris tergantung pada nilai dari properti tersebut. Semakin mahal nilainya, maka pajak yang harus dibayarkan ahli waris akan semakin tinggi.

    Tidak berhenti pada tanggungan pajak, BPHTB, ahli waris juga harus membayar proses balik nama sertifikat.

    Kemudian apabila ingin menjual rumah tersebut, ahli waris harus mendapatkan izin dari seluruh ahli waris. Apabila ada ahli waris yang tidak setuju untuk menjual rumah tersebut, maka penjualan tidak dapat dilakukan.

    “Untuk mau menjual, umpamanya anaknya 5, ada satu anak yang tidak setuju menjual. Nah itu nggak bisa masuk ke tahap berikutnya yaitu memasarkan untuk dijual, karena anak yang nomor 5 ini nggak mau tanda tangan kesepakatan untuk menjual gitu,” jelas Steve.

    Steve juga mengingatkan beberapa rumah yang telah berusia puluhan tahun biasanya ada tunggakan pajak. Apabila rumah tersebut diwariskan, maka tanggungan pembayaran tunggakan tersebut menjadi milik ahli waris.

    “Terus tunggakan pajak, biasanya kan kalau waris itu banyak PR-nya yang namanya tunggakan pajak, biasanya PBB gitu. Jaman dulu kan PBB sering nunggak ya, orang-orang jaman dulu,” tuturnya.

    Untuk menghindari beban tanggungan yang besar kepada ahli waris, Steve menyarankan apabila saat ini memiliki beberapa properti yang nilainya mahal, lebih baik menjualnya dan tukar dengan properti yang nilainya lebih rendah tetapi lokasinya strategis seperti di dekat transportasi publik.

    “Kalau rumahnya satu, besar, di Kemang, 2.000 meter, alangkah baiknya dilepas dulu, dijual dulu. Pindah ke daerah yang lebih baik, yang dekat sarana transportasi atau rumah sakit. Uang sisanya bisa dibagi atau bisa disimpan untuk biaya tidak terduga,” terangnya.

    Kemudian, untuk ahli waris yang mendapatkan warisan berupa properti, jangan terbebani dan langsung menjualnya. Pertimbangkan dahulu apakah rumah tersebut dapat menjadi pemasukan ke depannya di masa depan.

    Apabila masih bernilai, Steve menyarankan untuk tidak buru-buru menjualnya. Namun, apabila sebaliknya seperti lebih besar tanggungan yang dibebankan daripada manfaatnya, maka boleh untuk segera melepasnya agar uangnya dapat memenuhi kebutuhan ahli waris.

    “Menurut saya, kepada para pemegang aset yang idle (menganggur), pemegang aset yang terlalu besar, dan biayanya sudah tidak terkendalikan dari biaya perawatan, biaya budgetnya, lebih baik disesuaikan alias dijual dan beli lagi sesuai dengan kebutuhan. Karena saat ini lebih baik memegang aset yang bersifat likuiditas karena bunga bank kan cukup tinggi sekarang dan kalau punya aset lukuiditas, ketika ada kebutuhannya mendadak atau mendesak itu bisa dicairkan secepatnya. Kalau properti kan agak lama ya,” ungkapnya.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (aqi/aqi)



    Sumber : www.detik.com

  • Ubah Rumah Jadi Ladang Cuan, Ini Cara Bisnis Kos-kosan yang Menguntungkan



    Jakarta

    Bisnis kos-kosan cukup diminati masyarakat Indonesia karena dapat menjadi sumber penghasilan yang menguntungkan. Untuk memulai bisnis ini, sebenarnya dapat dimulai dari rumah sudah dimiliki saat ini.

    Siapa sangka, rumah tinggal bisa menjadi tempat usaha yang menguntungkan. Rumah yang memiliki ruang lebih atau tak terpakai bisa diubah menjadi kos-kosan. Lalu, pemilik rumah juga dapat merenovasi rumah untuk membuat sejumlah kamar baru.

    Lalu, bagaimana cara memulai bisnis kos-kosan dengan mengubah rumah yang sudah ada? Yuk simak penjelasan berikut ini.


    Cara Bisnis Kos-kosan di Rumah

    Inilah beberapa langkah mengubah rumah buat mulai bisnis kos-kosan.

    1. Analisa Prospek Lokasi

    Pengusaha Kos-kosan Anis Widiadi membagikan cara mengubah rumah menjadi kos-kosan. Langkah pertama, pemilik perlu mencari aturan setempat serta prospek lokasi untuk bisnis kos-kosan.

    “Lihat dulu apakah bisa jadi kos-kosan. Jangan sudah diubah tapi nggak ada yang minat karena lokasinya nggak strategis untuk jadikan kos-kosan,” ujar Anis kepada detikcom beberapa waktu lalu.

    Lokasi yang strategis bisa dilihat dari kedekatan jarak rumah dengan perguruan tinggi, perkantoran, atau kawasan bisnis. Sebab, biasanya target pasar bisnis ini mahasiswa atau pegawai.

    2. Renovasi Rumah

    Pemilik tidak perlu mengubah fasad ketika renovasi rumah menjadi kos-kosan. Ia menyarankan untuk memanfaatkan ruangan tak terpakai di dalam rumah.

    Misalnya, membuat kamar kosan dengan menambah sekat-sekat di dalam rumah. Pemilik dapat mengubah ruang tamu atau kamar tidak terpakai menjadi kamar kosan.

    Lalu, ruang tamu bisa dipindahkan ke ruang lainnya misalkan di lorong. Ukuran kamar biasanya akan berbeda-beda karena menggunakan bangunan rumah yang sejak awal tidak dirancang untuk kos-kosan.

    Anis menyarankan agar menggunakan jasa arsitek atau kontraktor untuk merenovasi. Mereka akan membantu menentukan ukuran dan tata ruang yang baik untuk penyewa. Jangan lupa juga memperhatikan pencahayaan hingga ventilasi udara kamar.

    3. Harga Sewa

    Harga sewa setiap kamar di kos-kosan bekas rumah bisa berbeda-beda tergantung pada ukuran kamar. Semakin besar ukuran kamar, maka harganya pun lebih mahal.

    Untuk menentukan harga sewa, pemilik bisa survei harga pasar kos-kosan di sekitar rumah. Namun, perbandingan harga kos-kosan juga harus mempertimbangkan fasilitas yang disediakan.

    4. Kamar Mandi

    Bangunan rumah yang mau diubah menjadi kos-kosan lebih rumit untuk membuat kamar mandi. Oleh karena itu, pemilik dapat menyiasatinya dengan menyediakan kamar mandi bersama di luar kamar.

    “Kebersihan harus diutamakan sama (saja) kamar mandi luar dan dalam, cuman karena kamar mandi bersama orang-orang berbeda perlakuannya. Tapi lebih murah (harga sewa) kamar mandi luar,” katanya.

    5. Perizinan

    Anis menambahkan sebenarnya renovasi rumah menjadi kos-kosan tidak membutuhkan izin khusus karena tidak mengubah tampak depan rumah. Berbeda halnya dengan bangunan baru yang membutuhkan izin mendirikan bangunan (IMB) atau yang sekarang lebih dikenal dengan persetujuan bangunan gedung (PBG).

    Kalau kos-kosan sudah beroperasi, Anis menyarankan untuk lapor ke Ketua Rumpun Tetangga (RT) terkait identitas penyewa kosan. Ia juga memberikan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).

    6. Pemasaran

    Terakhir, jangan lupa untuk mengiklankan bisnis kos-kosan. Anis mengatakan cara tradisional yang bisa dilakukan adalah memasang spanduk di depan rumah.

    Selain itu, ada banyak aplikasi khusus iklan kos-kosan yang bisa dimanfaatkan.

    “Kalau sekarang ada internet jadi nggak usah worry menurut saya dengan market asal bisa harga tetap bersaing dan fasilitas baik,” tuturnya.

    Demikian cara membuat rumah menjadi kos-kosan yang menguntungkan. Semoga bermanfaat!

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (dhw/dhw)



    Sumber : www.detik.com

  • 3 Tips Investasi di Australia dari Raja Properti Sydney Berdarah RI


    Jakarta

    Melakukan investasi dan bisnis bisa menjadi ladang cuan, apalagi kalau dilakukan di luar negeri. Namun, untuk bisa meraup keuntungan dengan berbisnis di luar negeri tidak semudah membalikkan telapak tangan.

    Pebisnis properti sekaligus bos One Global Capital, Iwan Sunito, membagikan tips untuk investasi dan bisnis di Australia. Ia sudah berkecimpung di bisnis properti Australia selama hampir 30 tahun.

    Setelah empat dekade bermukim di Sydney, Iwan mengakui bahwa Australia memberikan peluang besar bagi mereka yang berani mengambilnya.


    Setelah mempertimbangkan berbagai pilihan investasi di Asia Pasifik seperti Vietnam hingga Malaysia, dia meyakini Australia adalah pilihan terbaik dari segi stabilitas, keamanan, aksesibilitas, serta potensi ekonomi jangka panjang.

    Nah, berikut ini beberapa tips untuk calon investor dan pebisnis di Australia dari Iwan Sunito dalam keterangan yang diterima oleh detikcom.

    1. Temukan Bisnis yang Ingin Dikembangkan

    Calon investor bisa memilih berinvestasi pada bidang yang membuatnya antusias dan ingin memperdalam pengetahuan. Seperti mahasiswa yang bekerja untuk meningkatkan keterampilan hingga akhirnya mampu membuka bisnis sendiri. Mulailah dari bisnis kecil dan bertumbuhlah perlahan.

    2. Cari dan Investasikan pada Bisnis yang Memiliki Skala dan Keahlian

    Ikuti tren investasi yang terbukti berhasil, seperti investor Jepang yang fokus mencari bisnis yang sudah memiliki skala, keahlian khusus, serta catatan keberhasilan yang terbukti. Jangan coba sendirian karena kompetitor lokal pasti jauh lebih unggul dalam pemahaman pasar lokal yang diperoleh selama puluhan tahun.

    3. Temukan Mitra Bisnis yang Bisa Dipercaya

    Kepercayaan yang kuat hanya bisa dibangun melalui rekam jejak mitra yang transparan selama 10 atau bahkan 20 tahun. Iwan mengaku pernah terburu-buru memasuki joint venture tanpa pengecekan latar belakang yang memadai. Walaupun akhirnya tidak mengalami kerugian finansial, pengalaman tersebut sangat menegangkan karena mitra lokal yang ternyata suka menggunakan jalur hukum untuk mengunci dan menekan mitra bisnisnya.

    Itulah beberapa tips untuk calon investor dan pebisnis yang ingin melebarkan sayapnya di Australia.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (abr/abr)



    Sumber : www.detik.com

  • Ketahui 11 Biaya yang Perlu Disiapkan untuk Membeli Rumah KPR


    Jakarta

    KPR menjadi pilihan populer bagi banyak orang yang ingin punya rumah dengan skema cicilan. Tentunya sebelum mencicil, calon debitur wajib tahu jenis biaya yang harus dibayar pada penyedia KPR.

    Selanjutnya, debitur bisa menyusun strategi keuangan untuk membayar cicilan tepat waktu hingga nantinya lunas. Debitur yang disiplin dan taat pada strategi keuangannya, tentu bisa membayar cicilan KPR tepat waktu.

    Biaya yang Perlu Disiapkan untuk Membeli Rumah KPR

    Booking fee, biaya appraisal, uang muka, dan asuransi perlu disiapkan saat ingin membeli rumah KPR. Mengutip laman BTN dan buku KPR 101 oleh KPR Academy, berikut penjelasannya:


    1. Booking Fee

    Booking fee menjadi bukti komitmen bagi konsumen yang mengingkan sebuah properti. Dengan booking fee, harga rumah yang akan dibeli bisa berkurang.

    Besarannya bisa beragam, mulai dari Rp 500.000 sampai Rp 25.000.000. Semakin besar biaya booking fee, properti yang diinginkan makin mewah atau ramai peminat.

    2. Biaya Appraisal/KJJP

    Biaya appraisal merupakan biaya yang wajib dibayarkan dalam proses pengajuan KPR. Terdapat dua jenis biaya appraisal, yaitu biaya appraisal KJJP ((Kantor Jasa Penilai Publik) yang dapat memberikan hasil penilaian yang lebih objektif.

    3. Biaya Down Payment (DP)

    Down payment atau uang muka adalah biaya yang dibayarkan saat awal membeli rumah. Tujuannya adalah untuk menunjukkan komitmen yang lebih besar dalam pembelian rumah.

    Biaya DP umumnya mengambil porsi paling besar dari biaya KPR lainnya. Kamu bisa mempersiapkan biaya DP sebesar 10% sampai 30% dari harga rumah.

    4. Biaya Notaris

    Banyak dokumen yang perlu disiapkan ketika beli rumah mulai dari akta jual beli, perjanjian KPR, pengikatan APHT, dan lain sebagainya. Artinya, debitur perlu notaris untuk proses pengajuan KPR.

    Debitur KPR tentu akan dikenakan biaya karena menggunakan jasa notaris. Besarnya biaya notaris berbeda-beda, bergantung pada nilai transaksi hingga lokasi rumah.

    5. Biaya BPHTB

    Saat membeli rumah, kamu akan mendapat hak tanah atau bangunan. Sehingga, ada BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) yang harus dibayarkan.

    6. Biaya APHT

    APHT adalah kepanjangan dari Akta Pembebanan Hak Tanggungan. Biaya APHT adalah biaya yang dikeluarkan untuk mengurus akta pembebanan hak tanggungan. Fungsinya adalah menjadikan properti yang dibeli sebagai jaminan atas pinjaman KPR kepada bank.

    7. Biaya Administrasi

    Setiap bank tentu mengenakan biaya administrasi. Bank bisa mengenakan biaya administrasi sekali di depan, bulanan, hingga seumur kredit.

    8. Biaya Provisi

    Menurut laman Sikapiuangmu OJK, biaya provisi adalah biaya yang dibebankan atas penyediaan dana atau layanan keuangan tertentu. Dalam urusan rumah KPR, biaya provisi merupakan biaya jasa atas persetujuan bank terhadap pengajuan KPR.

    Besaran biaya provisi biasanya sekitar 1% dari pinjaman yang disetujui. Apabila dikenakan lebih, tak ada salahnya untuk bersikap kritis kepada pihak bank.

    9. Biaya Asuransi Jiwa

    Jika pinjaman KPR tercover asuransi jiwa dan terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, asuransi tersebut akan digunakan untuk melunasi sisa pokok pinjaman yang masih terutang kepada pihak bank. Apabila KPR tidak dicover dengan asuransi jiwa, apabila terjadi sesuatu, bisa jadi ahli waris yang harus menanggung utang.

    Dalam kasus tertentu, kewajiban untuk cover asuransi jiwa bisa dialihkan menjadi menggunakan asuransi jiwa yang sudah dimiliki, atau bisa juga diperkenankan untuk tidak cover asuransi jiwa.

    10. Biaya Asuransi Kerugian

    Saat seseorang membeli rumah, pihak bank akan menjadikan rumahnya sebagai jaminan. Untuk menghindari risiko yang menyebabkan rusaknya rumah, pihak bank akan mewajibkan pemilik rumah untuk menutup asuransi kerugian atas jaminan yang diberikan.

    11. Biaya Angsuran Pertama

    Biaya angsuran pertama merupakan cicilan kredit pertama. Biasanya, biaya ini baru akan jatuh tempo dalam waktu sebulan sejak melakukan akad kredit.

    Biaya yang harus dibayar untuk membeli KPR ini bisa berbeda seiring waktu. Calon debitur KPR wajib update info lebih dulu sebelum membeli rumah, sehingga bisa menyusun strategi pembiayaan yang tepat.

    (elk/row)



    Sumber : www.detik.com

  • 7 Pohon yang Tidak Merusak Fondasi Rumah, Cocok Ditanam di Pekarangan


    Jakarta

    Halaman atau pekarangan rumah bisa ditanam pohon agar hunian menjadi teduh dan asri. Namun, beberapa pohon bisa merusak fondasi rumah karena akarnya tumbuh merambat.

    Padahal, pohon bisa mempercantik pekarangan dan buahnya bisa dikonsumsi sendiri. Oleh karena itu, pemilik rumah perlu memilih pohon yang akarnya tidak merambat ke mana-mana.

    Lalu, pohon apa saja yang tidak akan merusak fondasi rumah? Simak ulasannya berikut ini.


    Pohon yang Tidak Merusak Fondasi Rumah

    Inilah sejumlah pohon yang cocok ditanam di halaman rumah, dilansir Gardeners’ World dan berbagai sumber.

    1. Pohon Tabebuya

    Tabebuya bermekaran di Kota MalangPohon tabebuya Foto: M Bagus Ibrahim/detikJatim

    Pohon tabebuya yang berasal dari Brasil cocok ditanam di pekarangan rumah. Dikutip dari Dinas Kehutanan Provinsi Jawa timur, akar pohon ini tidak menyebar dan bunganya cantik selama musimnya.

    Bunga yang muncul berwarna pink, kuning, hingga putih, tergantung jenis pohonnya. Buah akan muncul saat musim hujan atau setelah musim berbunganya. Ketinggian pohonnya bisa menjulang sampai 10 meter.

    Perawatan pohon tabebuya pun tidak sulit, hanya perlu penyiraman dan pemupukan. Pohon ini cocok ditanam di wilayah subtropis dan tropis.

    2. Pohon Palem

    Pohon palem tidak akan merusak fondasi rumah karena memiliki struktur akar yang berserat. Pohon yang cocok di daerah beriklim tropis ini punya daun tipis dan dapat tumbuh tinggi.

    Jenis palem yang umum ditemukan antara lain palem kipas, palem putri, palem merah, palem udang, dan palem Jepang.

    Pohon palem tidak perlu terlalu sering disiram karena tanah yang terlalu becek justru dapat menjadi masalah bagi pohon ini. Lalu, pohon cukup dipupuk sesekali dan buang daun mati serta tangkai tua yang sudah berwarna kecokelatan.

    3. Pohon Bungur

    Pohon bungur (Lagerstroemia indica) atau disebut crape myrtlePohon bungur (Lagerstroemia indica) atau disebut juga crape myrtle Foto: Getty Images/magicflute002

    Pohon bungur juga cocok ditanam di halaman rumah. Tanam di tempat cukup luas yang tidak tertutup karena batangnya akan menjulang tinggi hingga 10-20 meter.

    Pastikan pohon ini mesti ditanam di area yang terkena cahaya matahari. Pohon ini mudah tumbuh dengan disiram rutin jika tidak turun hujan dan sesekali perlu dipangkas.

    Bunga pohon bungur tumbuh majemuk berwarna ungu hingga merah muda keunguan dengan menghasilkan aroma harum.

    4. Pohon Bugenvil

    Bugenvil atau bunga kertas ini mempunyai bunga warna-warni, sehingga mempercantik halaman rumah. Pertumbuhan pohon ini cepat saat diletakkan di bawah sinar matahari. Bisa ditanam dalam pot, langsung di tanah, maupun di keranjang gantung.

    Tanaman bugenvil dapat tahan di iklim tropis. Perawatannya hanya memerlukan sedikit penyiraman dan pemangkasan sesekali untuk mempertahankan bentuk serta memperbanyak bunganya, dikutip dari situs Gardenia.

    5. Pohon Kersen

    Buah kersenPohon kersen dan buahnya Foto: Getty Images/iStockphoto/justhavealook

    Pohon kersen atau ceri kampung punya daun cukup rimbun dan batangnya bisa mencapai 12 meter. Dahannya tumbuh mendatar dan menggantung.

    Pohon ini tidak memerlukan perawatan khusus. Pemangkasan diperlukan jika pohonnya terlalu besar.

    6. Pohon Ara

    Pohon ara atau tin dapat ditanam di lingkungan panas dan kering. Tingginya bisa mencapai 3-4 meter. Pohonnya juga bisa berbuah meskipun tidak terlalu tinggi.

    Buah tin punya warna merah, ungu, dan lainnya tergantung varietasnya. Daunnya lebar dan bisa mengeluarkan getah putih

    7. Pohon Apel

    Ilustrasi Pohon ApelIlustrasi Pohon Apel Foto: Getty Images/Martin Wahlborg

    Pohon apel juga bisa ditanam di halaman rumah. Buahnya yang tumbuh subur dapat dipanen untuk disantap sendiri.

    Dilansir dari Love The Garden, pohon apel menyukai area yang terkena sinar matahari penuh dan terlindungi dari angin kencang. Meskipun pohonnya tumbuh di atas tanah kering, penyiraman teratur diperlukan.

    Itulah deretan pohon yang tidak merusak fondasi rumah, sehingga cocok ditanam di halaman. Semoga membantu!

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (dhw/abr)



    Sumber : www.detik.com

  • 3 Barang yang Sebaiknya Jangan Dibeli untuk Rumah Pertama


    Jakarta

    Saat memiliki rumah pertama, tentunya ingin segera membeli perabotan agar kehidupan sehari-hari bisa lebih nyaman. Namun, ada barang-barang yang sebaiknya tidak dibeli saat memiliki rumah pertama.

    Salah satunya adalah furniture yang tidak disukai. Sebaiknya pemilik rumah tidak membeli furniture yang tidak disukai karena bisa saja di kemudian hari mereka membeli furniture dengan fungsi yang sama namun lebih disukai. Hal ini bisa berujung membuang uang yang bisa digunakan untuk kebutuhan lain.

    Selain itu masih ada beberapa barang yang sebaiknya tidak dibeli untuk rumah pertama. Dilansir dari Southern Living, berikut ini informasinya.


    Tempat Tidur King Size

    Menurut desainer profesional Amber Kamat, berinvestasi pada tempat tidur ukuran king dirasa kurang tepat saat menempati rumah pertama. Alih-alih membeli tempat tidur ukuran king, pemilik rumah bisa membeli tempat tidur ukuran queen yang jauh lebih terjangkau namun tetap nyaman.

    Jika Anda tinggal di rumah pertama dan bukan rumah selamanya, mungkin bukan saat yang tepat untuk berinvestasi pada tempat tidur ukuran king.

    “Jika menyangkut perabotan rumah pertama, fleksibilitas adalah kuncinya-dan itu terutama berlaku untuk barang-barang mahal seperti tempat tidur. Memilih tempat tidur ukuran queen daripada ukuran king adalah langkah cerdas jika Anda tidak yakin dengan ruang di masa mendatang,” kata Kamat, dikutip dari Southern Living, Kamis (8/5/2025).

    Set Perabotan yang Sama

    Membeli satu set perabotan yang serasi terkadang menjadi pilihan karena lebih mudah dilakukan. Namun, di kemudian hari bisa saja pemilik rumah bosan dengan tampilan hunian yang serasi.

    Alih-alih membeli satu set perabotan senada, sebaiknya kumpulkan barang-barang uang menarik dan istimewa bagi pemilik rumah. Walaupun tidak semuanya cocok, namun akan terasa lebih personal dan tidak bisa ditemukan di rumah mana pun.

    Dekorasi Pasaran

    Dekorasi seperti vas, karya seni, maupun rak kerap ditemukan di rumah. Dekorasi seperti ini sebaiknya dipilih sesuai kepribadian pemilik rumah agar lebih personal dan unik.

    Kamat juga menyarankan untuk tidak terburu-buru untuk mendekorasi rumah. Isi rumah sedikit demi sedikit dan berikan sentuhan personal di setiap bagiannya.

    Itulah beberapa barang yang sebaiknya tidak dibeli saat memiliki rumah pertama.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (abr/das)



    Sumber : www.detik.com